Nekad Curi Kambing, 3 Pemuda di Desa Saneo Diringkus Tim Puma Polres Dompu



Policewatch-Dompu.

Nekad mencuri seekor kambing, 3 (tiga) pemuda asal Desa Saneo, Kecamatan Woja, diringkus Tim Puma Polres Dompu, Sabtu (11/2/2023) sekira pukul 11.00 Wita.

Ketiga terduga ditangkap berdasarkan laporan korban Usman (56) masih sekampung dengan para terduga bernomor polisi: LP/B/ 19 / II /2023/NTB/SPKT/Res Dompu/Polda NTB, tentang Pencurian.

Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Adhar, S.Sos., mengkonfirmasi terkait penangkapan ketiga terduga oleh Tim Puma di lingkungan Bali Bunga, Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.

Terkait kronologis, kata Kasat, awalnya pada hari Jum'at (10/2/2023) pagi hari pelapor melepas kambingnya di sekitar rumahnya, kemudian seperti biasa, pada sore harinya kambing milik perlapor hendak di bawa masuk kedalam kandangnya.

"Namun pada saat itu jumlah kambing tersebut yang datang kurang satu ekor dan ternyata kambing tersebut tertidur di pinggir jalan," lanjut Kasat.

Kemudian, sambung Kasat, pada hari berikutnya, Sabtu (11/2/2023) sekira pukul 04.00 wita ketiga terduga menuju ke tempat kambing berbonceng tiga menggunakan 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Mio M3 warna hitam.

"Sesampainya di tempat kambing, ketiganya langsung membawanya kabur  hingga korban melaporkan kejadian tersebut," tambah Kasat.

Menindaklanjuti laporan korban, Tim Puma dikerahkan untuk menyelidiki sampai akhirnya menangkap 3 (tiga) terduga masing-masing inisial DI (22), TA (23) dan WA (18) juga berasal dari Desa Saneo, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.

"Setelah ditangkap, ketiga terduga bersama barang bukti langsung digelandang ke Mapolres untuk diproses lebih lanjut sesuai pasal 362 KUHP tentang pencurian," pungkas Kasat.

Mn

Alasan Untuk Biaya Sehari Hari, Seorang Residivis Ini





POLICEWATCH-Mataram.

Dengan alasan untuk kebutuhan sehari-hari seorang Residivis di Mataram nekat memikul sendiri hasil curiannya berupa satu unit Kulkas.

Kulkas tersebut diakui oleh Residivis berinisial M (45) di curi di SMK Negeri 7 Mataram (TKP) saat penjaganya tidak berada di tempat dan ruangan tersebut dalam keadaan terbuka sedikit (tidak terkunci).

"Peristiwa itu terjadi pada 12 Januari 2023, dan pelaku baru bisa kita temukan dan amankan pada 31 Januari 2023 setelah kulkas yang dicurinya tersebut ditemukan di rumah salah seorang warga sekitar tempat tinggalnya di mana barang tersebut telah dijual oleh pelaku, "ungkap Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah di ruang kerjanya, Sabtu (11/02/2023).

Berdasarkan keterangan pelaku, diceritakan Kapolsek,   bahwa peristiwa pencurian yang dilakukan tersebut sama sekali tidak rencanakan. Pelaku mengaku saat itu hendak pergi ke salah satu warung 24 jam yang terletak tidak jauh dari TKP. Saat melewati TKP pelaku melihat pintu dalam keadaan terbuka sedikit, kemudian pelaku langsung memeriksa TKP tersebut.

"Melihat ada kulkas dan kebetulan dalam keadaan kosong, sementara pemilik atau penjaga tidak berada di tempat, Pelaku langsung mengambil membawa kulkas tersebut dengan memikul dan berjalan kaki melewati persawahan den menyebrangi kali kecil yang ada di belakang bangunan TKP, "beber Bang Nas sapaan akrab Kapolsek Sandubaya.

Atas peristiwa tersebut kemudian korban melapor ke SPKT Polsek Sandubaya. Setelah ditindak lanjuti oleh unit Reskrim dengan mendatangi untuk Olah TKP serta mengumpulkan keterangan saksi dan rekaman CCTV, petugas akhirnya memperoleh petunjuk pelaku Pencurian tersebut.

"Pelaku diancam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, "pungkas Kapolsek.


Dihari yang sama saat wartawan media ini turut menyaksikan pelaku diperiksa oleh anggota unit Reskrim menjelaskan hal yang sama dengan apa yang dijelaskan Kapolsek tentang kronologis kejadian dan latar belakang pelaku melakukan tindak pidana tersebut.

Pelaku M mengaku melakukan pencurian tersebut karena tidak punya uang untuk keperluan sehari-hari. Dan sesuai pengakuannya, M tidak merencanakan. Ia tiba-tiba melihat ruangan tersebut terbuka sedikit saat dirinya melewati TKP dengan maksud untuk membeli makanan di warung dekat TKP.

"Rencana saya mau beli nasi di warung, karena saya lihat pintu terbuka, saya langsung masuk dan melihat ruangan tersebut acak-acakan. Karena ada kulkas di ruangan tersebut saya langsung ambil dengan cara memikul sendiri membawa pergi dengan jalan kaki, "jelas M.

"Kulkas tersebut kemudian saya jual seharga 500 di tetangga saya dan hasilnya untuk digunakan kebutuhan hidup sehari-hari, "ucap M menambahkan.

Saat diperiksa, M yang mengaku sebagai karyawan Honorer tukang jaga keamanan disalah satu kantor ini, mengaku sudah 3 kali melakukan Tindak Pidana seperti pencurian dan penggelapan. Ia pun mengaku sudah pernah tinggal di penjara selama 2, 6 tahun. 

"Saya terpaksa pak karena penghasilan saya sebagai honorer petugas pengaman tidak tidak cukup untuk kebutuhan sehari-hari, "tegasnya singkat.

"MN ".

Jurnalis Postnewstv.id diancam oknum mengaku masih keluarga Petinggi Bawaslu Empat Lawang akan lapor Polisi

 

Dok: istimewa 

POLICEWATCH.NEWS - EMPATLAWANG - Sandri salah satu wartawan yang meliput kedatangan ketua Bawaslu Sumsel Yenli Elmanoferi M.Si atas laporan kecurangan pada tes penerimaan anggota PKD di Kecamatan Pendopo diancam oleh orang yang mengaku keluarga petinggi Bawaslu Empat Lawang, Sabtu, (11/2/2023).

Beberapa orang yang tidak dikenal mendatangi rumah Sandri di Desa Lubuk Tapang, Kecamatan Lintang Kanan. Mengetahui Korban tidak ada dirumah, mereka mengancam melalui telepon yang direkam oleh korban.

Didalam rekaman telepon orang yang mengaku adik bungsu to dan rekan-rekan menanyakan dimana keberadaan korban," dimano badah kaban kami nemoni, nak neray o day jemo cak hebat ni, medal kamu adak. Aku nedo senang dengan media-media kaban tai kucing o." tutur penelpon yang direkam korban.

Salah seorang yang mengaku bernama Madi juga mengaku kakak petinggi Bawaslu Empat Lawang juga memaki korban dengan kata-kata tak pantas masih melalui sambungan telepon." Tepopok kito saf ini, hari ini kami nontoti kaban, tetemu klo kito, jangan cak hebat. kelaway o ni," teriak orang yang bernama Madi yang diduga oknum Sekdes Desa Muara Pinang Baru. 

Dihubungi melalui sambungan telepon, Korban (Sandri-red) yang merasa terancam akan melaporkan hal ini ke pihak berwajib." Aku tidak senang diancam, mereka sudah datang ke rumah. Jelas ini akan saya laporkan pengancaman ini," tutur Sandri melalui sambungan telepon, Sabtu, (11/2/2023).

Sementara itu kakak ipar korban juga diintimidasi dengan cara ditendang di rumah Korban," iya ditendang, tapi juga salah satu pelaku sempat mencabut senjata tajam," ucap sepran melalui sambungan telepon.

Adik korban mengirimkan foto pelaku yang menendang sama dengan foto Rudianto yang dimuat di media Suaraempatlawang.com. (tim)

Curi 2 Unit AKI Mobil, Pria Asal Desa Nowa Diringkus Tim Puma Polres Dompu



POLICEWATCH-Dompu.

Seorang pria inisial SA (22) asal Dusun Wawo, Desa Nowa, Kecamatan Dompu, tak berkutik saat diringkus Tim Puma Polres Dompu dengan barang bukti Bukti 2 (dua) unit Buah AKI Mobil GS Astra milik Arief Rachman (39) Als Oknon.

Pengungkapan sekaligus penangkapan terduga ini bermula ketika korban berpura-pura membeli salah satu AKI hasil curian yang tak lain, AKI miliknya sendiri.

Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres, AKP Adhar, S.Sos., dalam keterangannya pada Sabtu, (11/2/2023) menyebutkan bahwa Aksi pencurian itu dilakukan pada Malam Minggu, tanggal 5 Februari 2023 lalu, sekira pukul 02.00 dini hari.

Terkait aksi terduga, kata Kasat, awalnya saat itu rumah korban dalam keadaan sepi. Sementara, AKI yang menjadi target pencurian masih terpasang di Mobil Pick Up.

"Terduga mengambil barang bukti dengan cara merusak paksa sambungan instalasi AKI yang masih terpasang di Mobil," ungkap Kasat.

Tak berhenti di satu AKI, sambung Kasat, terduga lagi-lagi mengambil AKI Mobil New Carry yang terparkir di sebelah mobil Pickup sebelumnya.

"Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke ruang piket Pidum Polres," tutur Kasat menambahkan.

Menindaklanjuti laporan korban, tim kemudian menyusun strategi untuk mengungkapkan sekaligus menangkap terduga dengan cara meminta korban untuk membeli AKI di tangan terduga.

"Usai transaksi AKI pertama dilakukan oleh korban, maka kemudian AKI kedua transaksinya dilakukan Tim Puma," jelas Kasat.

Akhirnya, setelah dilakukan transaksi kedua, Tim Puma langsung mengamankan Terduga Pelaku beserta Barang Bukti kemudian digelandang ke Mako Polres untuk diproses lebih lanjut pada Kamis (9/2/2023) sekira pukul 12.30 Wita.

"Terhadap terduga, bakal dijerat pasal 363 KUHP berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/18/II/2023/Pidum A/Polres Dompu/Polda NTB tentang Pencurian," pungkas Kasat.

"MN ".

Tiga Tahun Lebih Tak ada Kejelasan “DPN LIDIK KRIMSUS RI” Ingatkan Polda Sumsel Terkait LP/B/568/IV/2018/BARESKRIM, Pelapor ARIFUDIN 2018 Silam

 

ILUSTRASI

Red,poliewath.news,-Tiga tahun lebih telah berlalu tepatnya pada 29 April 2018 silam, ARIFUDIN Warga Muara Enim melaporkan AM alias Aseng, WDT dan HMS mereka adalah dari pihak PT. BUDI BUMI GEMPITA, Atas dugaan tindak pidana Sumpah palsu dan keterangan Palsu, juga pemalsuan Dokumen dan penemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 242 KUHP, dan atau 310 kuhp jo 311 KUHP, ke BARESKRIM MABES POLRI dengan Nomor: LP/B/568/IV/2018/BARESKRIM, yang kemudian di Rujuk ke Mapolda Sumatera selatan hingga terbitlah Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Lidik/488/V/2018/Ditreskrimum polda sumatera selatan, namun sampai saat ini belum ada kejelasan terkait tindak lanjut kasus tersebut,

Menyikapi kasus tersebut melalui Ketua Harian DPN LIDIK KRIMSUS RI  M Rodhi iranto SH, saat di konFirmasi awak media di salemba jakarta pusat, Beliau meminta agar Ditreskrimum polda sumatera selatan segera menindaklanjuti Laporan Polisi Nomor:LP/B/568/IV/2018/BARESKRIM agar terCiptanya keadilan dalam penegakan Hukum di Sumatera selatan,lebih lanjut Rodhi menjelaskan bahwa DPN LIDIK KRIMSUS RI  bersama Tim Legal Hukumnya telah resmi mendapatkan kuasa pendampingan terkait permasalahan hukum saudara ARIFUDIN,baik permasalahan Lahan Yang diduga belum di bayar dan sudah dikuasai juga di garap oleh  PT. BUDI BUMI GEMPITA, PT.CAKRA MAS GEMILANG MANDIRI dan PT. INDAH JAYA ABADI PRATAMA, juga terkait pelaporan-pelaporan kepolisian yang jalan di tempat.11/02/23

Dok:policewatch.news

Sdr. ARIFUDIN adalah korban yang mana memperjuangkan apa yang menjadi Hak nya namun apa yang ARIFUDIN dapatkan, Tiga kali beliau di Penjarakan oleh pihak lawannya, disini diduga adanya Diskriminasi maupun Kriminalisasi dalam Penegakan Hukum yang di alami Sdr. ARIFUDIN sehingga Hilangnya Keadilan dalam Penegakan Hukum,papar Rodhi

Kami akan dampingi dan kawal kasus Sdr. ARIFUDIN  ini sampai dimanapun, kami akan tempuh upaya-upaya Hukum , jika memang perlu kami  juga akan segera duduki lahan milik  ARIFUDIN, karena banyaknya manipulasi data ,kwitansi dll bahkan tidak ada sehelai kertas ataupun bukti jual-beli atas lahan tersebut sampai ARIFUDIN mendapatkan Hak-Haknya ,pungkas Rodhi

Jurnalis : Bambang MD

Ops Keselamatan Polresta Mataram Cegah Penggunaan Knalpot Di Bundaran Jempong






POLICEWATCH-Mataram.

Satuan Petugas Ops Keselamatan Rinjani 2023 Polresta Mataram Polda NTB membeeikan hinbauan salah satunya bentuk kegiatan dengan membagikan brosur berisi sosialisasi dan himbauan larangan menggunakan knalpot racing/brong kepada masyarakat yang melintas di Bundaran Jempong, Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Sabtu, (11/02/2023)

Selain spanduk juga membagikan Brosur dan Stiker Himbauan Larangan Penggunaan Knalpot Brong tersebut kepada masyarakat dan bengkel-bengkel di wilayah hukum Polresta Mataram, kata Kompol Bowo Tri Handoko SE SIK

Namun apabila ditemukan kita lakukan penindakan dengan Tilang Manual dan menyita barang bukti knalpot tersebut untuk dimusnahkan, tegas Kompol Bowo

Kegiatan ini sebagai upaya pencegahan karena sangat meresahkan masyarakat dan menimbulkan aksi balapan liar di jalan raya sehingga kami berikan efek jera, pungkasnya

Selain larangan penggunaan knalpot brong, petugas juga menyampaikan edukasi tentang 7 (tujuh) prioritas pelanggaran dan tata cara tertib berlalulintas sebagaimana sasaran Ops Keselamatan Rinjani 2023, tutup Kompol Bowo.

MN 

Pererat Sinergitas Tiga Pilar Gelar Karya Bakti Sambut Hut Ke 62 Korem 162/Wira Bhakti


POLICEWATCH-Mataram.

Dalam rangka menyambut Hut Ke 62 Korem 162/Wira Bhakti, gabungan Polresta Mataram, Polsek Ampenan, Gabungan Korem 162/Wira Bhakti, Koramil Ampenan 1606-09 Ampenan dan Unsur Pemerintah Kecamatan melaksanakan kegiatan Karya Bakti di pesisir pantai Penghulu Agung, Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Sabtu, (11/02/2023)

Kegiatan Karya Bakti ini dengan melakukan pembersihan sepanjang Pantai dari sampah-sampah dari bekas para pengunjung masyarakat dan dirangkaikan dengan  Penanaman Pohon sehingga menjadi asri kembali, kata Kapolsek Ampenan AKP Faisal Afrihadi SH yang turun langsung bersama di lokasi.

Terdiri dari Personil Polresta Mataram, Polsek Ampenan bersama TNI, Unsur  Pemerintahan dan warga melaksanakan kegiatan Karya Bakti dalam rangka Hut Ke-62 Korem 162/Wira Bhakti sebagai bentuk Sinergitas kami, ungkapnya

Ini upaya bersama dan sinergitas Tiga Pilar dalam mewujudkan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan di kewilayahan " tampak terlihat banyaknya sampah dan tidak nampak asri sehingga sangat kotor, terangnya

Kapolsek pun berharap dengan adanya kepedulian tiga pilar dapat meningkatkan kesadaran warga masyarakat untuk selalu peduli dengan kondisi lingkungan disekitarnya." ucapnya. 

" Alhamdulillah peran serta warga masyarakat sangat bagus,dimana mereka sangat senang dan antusias mengikuti karya bakti ini karena tercipta suasana yang guyub rukun dan inilah yang kita harapkan ", tutup AKP Faisal.

MN 

Ingkar Janji Keluaga Pangeran Bahtiar Portal Akses Jalan PT. Fortuna Marina Sejahtera,

 

 


DPN LIDIK KRIMSUS RI Pun ANGKAT BICARA

POLICEWTCH. NEWS - SUMSEL - LAHAT -  PT. Fortuna Marina Sejahtera (FMS) diduga ingkar Janji Kepada keluarga Pangeran Bacthiar, Desa Merapi, Kecamatan Merapi Barat, Lahat. 

Hal ini disampaikan Salah satu Keluarga Pangeran Bacthiar

Ratna Djuita, pensiunan Kementrian agraria Dan Tata Ruang Badan Pertanahan National (ATR/BPN) sebelum nya Sudah Ada perjanjian dengan pihak PT. Fortuna Marina Sejahtera (FMS) sambil melihatkan surat perjanjian Kepada Wartawan dilokasi saat melakukan pematokan batas batas bidang tanah warisan Pangeran Bacthiar dikawasan senojo Berdasarkan peta Dan titik kordinat, Sabtu (11/2) 


Ratna menuturkan bahwa pihak perusahaan Sudah  " ingkar Janji " Dengan kita, dan kami sepakat hari ini Sabtu melakukan pemortalan menutup akses Jalan perusahaan, sebelum masalah ini selesai karena Angkutan dari pihak perusahaan melewati lahan kami luasnya ada 7 hektar, Dan sempat juga pihak PT. FORTUNA MARINA SEJAHTERA, menghubungi kami, seperti tadi salah satu menghubungi " pak Darmasyah dari keluarga kita pak Fausan humas PT. Foruna Marina Sejahtera, hanya Janji saja tambah " Darmasyah. 

" saat melakukan pemortalan akses Jalan menuju tambang PT. Fortuna Marina Sejahtera desa Merapi, disaksikan langsung dari kantor Hukum Herawan, SH.MH Dan Rekan, dilokasi. 

Pantauan Wartawan Sabtu (11/2/2023) terlihat keluarga Pangeran Bacthiar memasang patok dilokasi menutup akses Jalan menuju tambang PT. Fortuna Marina Sejahtera. 

Sementara ketua Harian DPN LIDIK KRIMSUS. RI Rodhi Infanto, SH meminta Kepada Pihak perusahaan PT. Fortuna Marina Sejahtera, kesepakatan yang Sudah dibuat kedua belah pihak harus dipatuhi apalagi pihak perusahaan " ingkar Janji " Dengan pihak keluarga Pangeran Bacthiar, Dan masih ingkar Janji LIDIK KRIMSUS RI akan kawal melalui jalur hukum jika dibutuhkan, pihak Perusahaan jangan merasa Kuat dan kebal Hukum karena semua lapisan masyarakat sama kedudukannya di mata Hukum,ungkap " Rodhi.

Jurnalis : Bambang. MD

Polsek Jonggat Lakukan Olah TKP Korban Meninggal Dunia di Bendungan Babilonia



POLICEWATCH-LOMBOK TENGAH.

Seorang warga Desa Jago, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah meninggal dunia saat sedang memancing di bendungan Babilonia Dusun Otak Dise, Desa Puyung Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah pada Jumat 10/02/2023 sekitar pukul 17.30 wita.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Jonggat AKP Bambang Sutrisno dalam keterangan tertulisnya membenarkan kejadian tersebut dan menyampaikan Identitas korban atas nama Muhamad Rifai, 51 tahun, laki laki alamat Dusun Bundua, Desa Jago, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah.

Menerima laporan tentang kejadian tersebut anggota Polsek Jonggat langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna dilakukan Olah TKP dan meminta keterangan saksi saksi.

AKP Bambang Sutrisno menyampikan kronologis kejadiannya berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi saksi, sekitar pukul 13.30 wita, korban berangkat dari rumahnya, setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) korban mulai memancing ikan.

Kemudian sekitar pukul 17.30 wita, saat sedang duduk memancing bersama teman-temannya, korban langsung tersungkur jatuh.

Saat korban tersungkur, teman korban yang berada disebelahnya kaget dan langsung menolong korban dengan mengangkat dan membawanya kepinggir bendungan.

Tidak lama kemudian korban menghembuskan napas terakhirnya/meninggal di lokasi pemancingan.

"Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi saksi bahwa pada saat korban memancing banyak pihak keluarga yang ikut memancing ditempat tersebut dan  korban diketahui memiliki riwayat penyakit darah tinggi" Kata AKP Bambang.

Kemudian korban langsung dibawa pulang kerumahnya menggunakan ambulans Desa Jago. 

Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan Outopsi yang dituangkan dalam surat penolakan outopsi dan ditanda tangani oleh pihak keluarga diatas materai.

"MN".

            

IPW Minta Kapolri Tangkap Gembong Mafia Tambang Nikel, seluas 8.400 hektar diduga Ilegal

 


JAKARTA - POLICEWATCH.NEWS Indonesia Police Wacth (IPW)  meminta Kapolri perintahkan Dirtipiter Bareskrim Polri untuk menangkap AWS, pemilik PT. LAM yang bermarkas di Lt 16 Lawu Tower, terkait dugaan kegiatan tambang nikel illegal sebanyak 36,9 juta metric ton selama empat tahun pada areal  seluas 8.400 hektar, yang membabat hutan tanpa izin di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, mengingat nilainya yang sangat fantastis sebesar Rp. 21,6 Triliun. Nikel illegal tersebut dijual ke perusahaan smelter nikel di Morosi dan Morowali. Angka ini dihitung berdasarkan analisis Green Indonesia terhadap citra satelit Blok Mandiodo. Demikian disampaikan Sugeng Teguh Santoso, SH, Ketua IPW kepada wartawan usai acara Diskusi Publik yang diselenggarakan Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) di Jakarta (10/2).

Pekan lalu  publik dan Koalisi Sipil Selamatkan Tambang dibikin tercengang tatkala sebuah majalah mingguan terkenal menyampaikan laporan investigasi tambang illegal nikel Blok Mandiodo yang nilainya yang fantastis. Sebelumnya, republik  digegerkan testimoni tokoh  mafia tambang kakap dari Pulau Borneo yang memiliki nama unik: Ismail Bolong. Tak lama kemudian, usai Ismail Bolong disel, terkuak nama baru mafia tambang nikel berkaliber paus bernama AWS yang mencatut nama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang menurut Majalah Tempo ditengarai melibatkan Brigjen Pol Pipit Rismanto, Direktur Tindak Pidana Tertentu, Bareskrim Polri. “Penangkapan terhadap gembong mafia tambang nikel di Blok Mandiodo menjadi sangat penting untuk menepis sinyalemen keterlibatkan Brigjen Pol  Pipit Rismanto sebagai backing. Kendati sinyalemen tersebut sulit dibantah mengingat kegiatan illegal mining tambang nikel di Blok Mandiodo, Sultra itu berlangsung secara massif selama bertahun-tahun  dengan membabat hutan, tanpa pernah ada tindakan dari Dirtipiter Bareskrim Polri” tukas Sugeng.

Penyidik dari Dirtipiter Bareskrim Polri tercatat pernah masuk ke tambang Konawe Utara menyegel area penambangan  PT. KMS. Namun kegiatan penertiban tersebut diduga bentuk kepura-puraan dalam penegakan hukum. Faktanya tidak ada proses hukum lanjutan terhadap PT. KMS. Brigjen Pol Pipit Rismanto menurunkan anak buahnya ke Konawe Utara diduga bertujuan untuk membuka jalan karpet merah kepada AWS yang merupakan koleganya guna mempermudah penambangan illegal secara massif di Blok Mandiodo, dengan meilbatkan 11 kontraktor, memakai jubah pemegang hak istimewa dari konsesiPT.  Antam. Namun menambang illegal di luar wilayah IUP OP PT. Antam di wilayah hutan. Terjadi jual-beli dokumen asli tapi palsu.  Dokumen perusahaan yang paling banyak dipakai untuk meloloskan nikel illegal dari Blok Mandiodo itu adalah    PT. KKP dan   PT. MJ.

Menurut Sugeng Teguh Santoso, SH, setidaknya itu tergambar dari hasil Liputan Investigasi  Majalah Berita Mingguan Tempo Edisi  23-29 Januari 2023, dengan Tajuk. “Jabal Nikel Ilegal”. Kendati illegal, bijih nikel tetap terjual ke perusahaan smelter untuk diolah menjadi bahan baku baterai lalu diekspor ke China. Penambangan nikel illegal terkonfirmasi dilindungi oleh aparat penegak hukum, dengan biaya koordinasi sebesar US$ 16 per MT.  Majalah Tempo menyebut nama Brigjen Pol Pipit Rismanto, Direktur Tindak Pidana Tertentu, Bareskrim Polri, santer disebut-sebut sebagai backing para kontraktor tambang nikel illegal.  PT. KMS milik Audi Siddieq, adik sepupu Akbar Faisal, politisi Nasdem. Aji Windu Sutanto diduga mencatut nama Kapolri dengan mengatakan perusahaan PT. LAM itu milik Kapolri. Namun klaim AWS ini dibantah mentah-mentah oleh Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Namun tetap memantik kecurigaan publik lantaran tidak mungkin ada asap bila tak ada api. 

Indonesia Police Wacth (IPW)  bersama-sama Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) akan menyerahkan Rekomendasi hasil Debat Publik ini ke Kapolri dalam pekan depan, yang pada pokoknya meminta AWS dan kawan-kawan diproses hukum. Termasuk pihak PT. Antam perlu didalami keterlibatannya. AWS menguasai mayoritas saham PT. LAM (99%) dengan memakai bendera PT. KNI. “Penangkapan terhadap terduga pelaku illegal mining di Blok Mandiodo AWS teramat penting guna menetralisir tudingan liar keterlibatan Dirtipiter Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Pol Rismanto dalam kasus ini. Kalau Pipit tidak mampu menangkap saya minta Kapolri mencopot Dirtipiter itu ” tukas Sugeng lagi.

Presiden sendiri telah memperingatkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat pembukaan Rapat TNI-Polri di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (8/2). Dijelaskan oleh Presiden, Indonesia sedang berupaya melakukan hilirisasi dan industrialisasi sehingga upaya-upaya itu akan terhambat jika tambang dan ekspor illegal dibiarkan.

Jurnalis : Bambang.MD

Sempat Lakukan Perlawanan, Pelaku Berhasil Digelandang Timsus Elang Polsek Woja


POLICEWATCH-Dompu.

Tim khususus Elang Polsek Woja lagi-lagi menunjukkan taringnya saat menangkap terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), bertempat di lokasi Permainan Billiar Dusun Buncu Utara Desa Matua, Kecamatan Woja, Dompu Kamis (9/2/2023) sekira pukul 23.15 wita.

Terduga berinisial IN alias Ira (22) asal Desa Doromelo, Manggelewa dan berdomisili sementara di Desa Bakajaya ini, diduga melakukan pencurian Handphone milik FH (20) pemuda asal Lingk. Donggoana Kelurahan Montabaru, Kecamatan Woja, Dompu.

Penangkapan terduga dibenarkan Kapolsek Woja, Ipda Zainal Arifin, S.Ip., di mana saat itu terduga ditangkap oleh Timsus Elang dipimpin oleh Bripka Masrun berdasarkan informasi dari warga tentang keberadaan terduga pelaku.

"Saat ditangkap, terduga sempat melakukan perlawanan bahkan nyaris melarikan diri," kata Kapolsek saat dimintai keterangan.

Ditanya mengenai kronologis, Kapolsek menjelaskan, bahwa pihaknya menerima laporan aduan dari korban untuk ditindak lanjuti.

Mendapat laporan tersebut, lanjutnya, Timsus Elang diperintahkan untuk melakukan penyelidikan untuk memastikan bahwa adanya pencurian tersebut. 

"Informasi awal berdasarkan Barang bukti curian sempat dijual kepasa IS usia sekira 39 tahun, warga Desa Baka Jaya," beber Kapolsek.

Mengetahui hal itu, tim langsung bergerak mencari sekaligus menangkap terduga pelaku yang saat itu diketahui berada di tempat biliar. sambungnya

Lebih lanjut, dari serangkaian pengungkapan, tim berhasil menyita barang bukti 1 unit HP Merk Vivo Y12s warna Biru, 1 unit HP Merk Nokia 105 warna Biru serta 1 unit sepeda Motor Vixion warna Hitam tanpa Nopol.

"Kini terduga pelaku bersama barang bukti masih ditangani di Polsek Woja untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," tutup Kapolsek.

"MN ".

Polairud Polda NTB Gelar Simulasi Penyelamatan Jelang WSBK 2023





POLICEWATCH-Mataram.

Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) latihan penyelamatan di perairan Senggigi jelang WSBK 2023 menggunakan alat canggihnya yang baru diterima dari Mabes Polri.

Alat Baru yang diterima Ditpolairud Polda NTB dari Mabes Polri itu yakni, CCR (Closed Circuit Rebreather (CCR) atau alat selam menggunakan sistem pengolahan balik karbondioksida menjadi oksigen secara langsung tanpa harus diisi ulang.

Berikutnya Sidemount yakni alat selam yang menggunakan sistem penyelaman tabung ganda dengan menggunakan oksigen.

Selanjutnya Peanut atau alat selam biasa yang menggunakan ukuran tabung lebih kecil dari biasanya, yang dapat digunakan pada tempat yang sempit.

Terkahir Seabob, yakni alat bantu pergerakan penyelam didalam air yang tenaganya bersumber dari baterai.

Ajang balapan World Super Bike (WSBK) di Provinsi NTB akan kembali digelar pada bulan Maret 2023 mendatang.

Terkait hal itu, Polda NTB melalui Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) melakukan pelatihan rescue di perairan Senggigi, Kabupaten Lombok Barat, Jum'at 10 Februari 2023.

Poliarud menilai, selama ini gangguan Kamtibmas tertinggi di laut adalah kecelakaan laut, yang sebagian besar memakan korban.

"Mengantisipasi hal itu hari ini kami lakukan pengenalan alat baru untuk fungsi SAR laut, sekaligus pelathan rescue," kata Direktur Polairud, Kombes Pol Kobul S Ritonga.

"Peralatan selam ini dapat mengonversi karbondioksida ke Oksigen. Jadi nanti penyelam tidak perlu naik ke permukaan jika kehabisan oksigen," tambahnya.

Tak hanya itu, dengan alat tersebut, di dalam laut penyelam masih bisa bekerja menggunakannya, sehingga oksigen di dalam laut terjamin.

"Kemudian semua alat Ini adalah peralatan yang dapat membantu penyelam kita bisa bergerak cepat. Sehingga jika ada korban tenggelam, akan secara cepat diberikan pertolongan," bebernya.

Pamen melati tiga itu juga menyebutkan, alat lainnya merupakan alat selam yang dapat membantu penyelaman jika ada korban yang terjepit di kapal.

"Semisal kapal karam, kita ketahui bahwa ruang di kapal itu sangat sempit. Jika ada korban dengan alat ini akan dapat membantu, kita berikan penyelamatan secara cepat," tuturnya.

Dengan demikian, pihaknya berharap gelaran WSBK 2023 di Lombok Tengah dapat terlaksana dengan aman.

Terlebih lagi, Sirkuit Pertamina Mandalika, di Lombok Tengah berada dekat dengan periaran laut.

"MN".

Tim Polda NTB,Berikan Arahan Persiapan Penilaian ZI Menuju WBBM Polres Sumbawa Barat


POLICEWATCH-Sumbawa Barat. 

Kepala Bagian Reformasi Birokrasi Polri Biro Rena Polda NTB dengan Kepolisian Resor Sumbawa Barat menggelar kegiatan pembangunan Zona Integritas (ZI) dalam rangka  persiapan penilaian ZI menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2023,bertempat di Aula Endra Dharmalaksana Polres Sumbawa Barat pada jum'at (10/02/23).

"Tim Pembangunan ZI dari Biro Rena Polda NTB dipimpin oleh Kabag RBP Biro Rena Polda NTB AKBP Henny Sri Rokhmi Mulyani, S.Pd. hadir di Polres Sumbawa Barat disambut langsung oleh Wakapolres Kompol Jamaludin, S.Sos," kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru MusliminS.IK.MIP melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi, S.Sos 

Eddy Humas mengatakan, dalam peserta yang hadir diantaranya Para PJU Polres Sumbawa Barat, Para Kapolsek Jajaran Polres Sumbawa Barat, Para Ketua Program ZI Polres Sumbawa Barat,Para Operator ZI Polres Sumbawa Barat, dan Para Kasium Polsek Jajaran Polres Sumbawa Barat.

" Kabag RBP Biro Rena Polda NTB memberikan arahan dan penekanan kepada peserta bahwa kegiatan yang dilaksanakan adalah untuk mengecek kesiapan data dukung tahun 2022 yang akan diusulankan ke kementerian RB/PAN untuk mengikuti kompetisi pembangunan ZI menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani tahun 2023," jelasnya 

Lanjut eddy, Tim RBP Biro Rena Polda NTB berharap kepada satuan wilayah agar pada saat Aplikasi ePZI di buka,data dukung dimaksud sudah siap diinput. Khusus satuan wilayah yang sudah meraih predikat WBK agar  pelayanan publik betul-betul dirasakan perbedaanya sebelum meraih WBK, dan masing- masing program memiliki inovasi pelayanan link dengan didukung  sampai tingkat polsek.

"Apabila ada data dukung yang belum lengkap, diberikan kesempatan melengkapi dalam waktu dua minggu, kemudian kegiatan dilanjutkan dengan pendalaman data dukung dari masing- masing program melalui masing-masing operator," tuturnya.

"MN ".

Akibat Angin Kencang,Petani Jagung Mengalami Kerugian Sekitar Tujuh Puluhan Juta


Policewatch-Polres Dompu, NTB.

Angin kencang melanda wilayah Desa Saneo Kecamatan Woja Kabupaten Dompu dan sekitarnya, mengakibatkan tanaman jagung seluas ± 12 Hektar milik warga tersapu hingga rata dengan tanah.

Peristiwa naas tersebut, berlangsung sekejap pada hari Rabu, (9/2/2023) sekira pukul 13.45 wita siang, tepatnya di So Rasa wa'i dan So Matua dan So Ruwumangge.

Hal itu diungkapkan Kapolsek Woja, Ipda Zainal Arifin, S.Ip., usai menerima laporan terkait peristiwa yang berhasil diidentifikasi oleh personil Polsek langsung di lokasi.

"Jagung seluas 12 hektar  tersebut rata dengan tanah usai disapu angin kencang," tutur Kapolsek.

Lanjutnya, belakangan, jagung-jagung tersebut diketahui milik, Adhar dan Dinto warga Dusun Kancobo Wawo Desa Saneo, Amirudin, Kadafi, Safarudin alias Veron, ketiganya merupakan warga Dusun Saneo 2 Desa Saneo. Terakhir, Kamaludin, alamat Desa Serakapi, Kecamatan Dompu.

"Akibat bencana tersebut diperkirakan kerugian materil sementara ditaksir lebih dari 70 juta rupiah," tandas Kapolsek.

Terkait kejadian, usai menerima informasi yang diperoleh, Polsek Dompu langsung berkoordinasi dengan pihak terkait di antaranya dengan BPBD hingga Camat Woja dan Pemerintah Desa Saneo.

"Tak ada korban jiwa, namun pasca kejadian pemilik tanaman masih dikoordinir untuk menghindari trauma akibat musibah yang terjadi," pungkas Kapolsek.

"MN"


Polres Loteng Terjunkan 598 Personel Gabungan Amankan Festival Bau Nyale


POLICEWATCH-LOMBOK TENGAH.

Kepolisian Resor Lombok Tengah menerjunkan sekitar 598 personel gabungan untuk mengamankan acara puncak Festival Pesona Bau Nyale 2023.

"Personel yang kita terjunkan sekitar 598 personel gabungan, dari TNI, Polri, Dishub dan Sat Pol PP," kata Kapolres Lombok Tengah, AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM di Kuta, saat pimpin apel gelar pasukan persiapan pengamanan, Jumat (10/2). 

Menurut Kapolres, pengamanan akan difokuskan di lokasi puncak acara, pantai lokasi bau nyale dan jalur. Ada beberapa lokasi yang sudah dipetakan, dan tentunya akan dilakukan pengamanan secara khusus.

Adapun beberapa lokasi sebagai sasaran pengamanan adalah lokasi puncak acara Festival yaitu di Pantai Tanjung An, Pantai Seger, Pantai Awang, Pantai Lancing, Pantai Selong Belanak, Pantai Mawun, Pantai Torok Aik Belek dan pengamanan jalur serta kantong-kantong parkir. 

"Kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat bekerjasama untuk menjaga kondisi keamanan, saat maupun setelah pelaksanaan Festival Bau Nyale," tutup Kapolres.

"Mn"