Kasat Tahti Polres Loteng Dampingi Dit Tahti Polda NTB Sosialisasi dan Supervisi



POLICEWATCH-LOMBOK TENGAH NTB.

Kasat Tahti Polres Lombok Tengah mendampingi Kasubbag Renmin Dit Tahti Polda NTB AKP M. Ali Mansur dan rombongan  melaksanakan supervisi dan sosialisasi keputusan kepala kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Nomor : Kep/789/XII/2022, tanggal 20 Desember 2022 tentang mekanisme penyelenggaraan perawatan tahanan khusus anak, Ibu hamil dan menyusui dilingkungan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat di Polres Lombok Tengah dan Polsek Praya Barat Daya pada Kamis 16 Februari 2023 Pukul 09.00 Wita.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kasat Tahti IPTU Budiyanto mengatakan 

"Kegiatan supervisi dan sosialisasi Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat tentang Mekanisme penyelenggaraan perawatan tahanan khusus Anak, ibu hamil dan menyusui dilingkungan Direktorat tahanan dan barang bukti Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat" jelasnya IPTU Budiyanto. 

Peserta sosialisasi terdiri dari Kasi Was, Kasi Propam, Kasi Kum, Kasat Tahti, KBO Sat Lantas, KBO Sat Reskrim, KBO Sat Narkoba, Kanit Pidum Reskrim, Kanit Tipikor, Kanit PPA, Bamin Reskrim, anggota Sat Lantas, anggota Sat Narkoba, anggota Sat Polair, anggota Sat Tahti dan para Kanit Reskrim Polsek jajaran Polres Lombok Tengah.

Setelah diaksanakan kegiatan sosialisasi dilanjutkan dengan supervisi dengan kegiatan mengecek tahanan dan ruang tahanan Polres Lombok Tengah

Tim juga melakukan pengecekan administrasi penerimaan tahanan, bon tahanan dan pengeluaran tahanan, Pengecekan administrasi penitipan/pendataan barang bukti, Pengecekan barang bukti Reskrim serta Narkoba, Pengecekan tahanan serta kelayakan ruang tahanan Polsek Praya Barat Daya.

"MN"

           

WUJUD KEPEDULIAN, BHAYANGKARI BAGIKAN PAKET SEMBAKO PADA WARGA TERDAMPAK BANJIR DI SUMBAWA


POLICEWATCH-SUMBAWA BARAT

Bhayangkari Ranting Sumbawa bersama anggota Kompi 2 Batalyon B Pelopor melaksanakan bakti sosial dilokasi pengungsian korban banjir di Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat, Rabu (15/02/2023).

Kegiatan dipimpin oleh Pj Ketua Bhayangkari Ranting Sumbawa Ny. Ermawati Nurdin itu dalam rangka kepedulian Bhayangkari terhadap para korban bencana yang kini tengah mengungsi.

Berbagai kebutuhan para pengunsi dari mulai mie instan, air mineral sampai dengan kebutuhan sembako disalurkan Bhayangkari kepada pengungsi.

Sejumlah warga menyambut positif kegiatan yang dilaksanakan Pengurus Bhayangkari Sumbawa dan Personil Brimob itu.

”Bantuan kemanusiaan ini untuk meringankan beban korban bencana “, ungkap Ny. Ermawati saat dilapangan.

Selain itu ia menambahkan “Kegiatan bakti sosial ini merupakan Jukrah dari Ketua Bhayangkari Cabang Satbrimobda NTB Ny. Cut Komaruz kepada Bhayangkari ranting Sumbawa,” tutupnya.

MN 

Kapolresta Mataram Sime Krama Ke Pure Dalem Budha Ciwa Wanaprasta di Wilayah Gunungsari




Policewatch-Mataram.

Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH melakukan safari Kamtibmas melalui Sime Krama di tempat ibadah umat Hindu yaitu Pure Dalem Ciwa Wanaprasta di Dusun Lilir Barat Desa Mambalan Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, Kamis (16/02/2023).

Pada kunjungan kali ini Kapolresta Mataram didampingi Kasat Reskrim, Kapolsek Gunungsari, Kasi Humas Polresta serta dihadiri bhabinkamtibmas, Babinsa setempat tokoh Agama hindu , pengurus Pure serta masyarakat sekitar.

Usai Kegiatan berlangsung, Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH kepada media mengatakan, Kunjungan Sime Krama ini dalam rangka menjalankan program Polresta Mataram yaitu safari Kamtibmas dengan mengunjungi tempat ibadah. 

Kunjungan kali ini melakukan silaturahmi dengan para tokoh agama Hindu yang ada di Pure Dalam Ciwa Wanaprasta di wilayah kecamatan Gunungsari. Karena merupakan wilayah hukum Polresta Mataram maka tempat ibadah inipun di kunjungi langsung Kapolresta Mataram.

"Kami beserta rombongan diterima hangat oleh pengurus Pure serta tokoh agama Hindu dan masyarakat setempat, dan kunjungan tersebut kita manfaatkan untuk berdiskusi serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama memelihara situasi keamanan di wilayah masing-masing," ungkap Kapolresta Mataram usai kunjungan berlangsung.

Dalam diskusi tersebut lanjutnya, kita mendengar semua keluhan dan masukan yang disampaikan oleh para warga dan tokoh. Cara inilah yang dilakukan Polresta Mataram untuk mendapat informasi dari masyarakat. 

"Apa yang disampaikan pada dialog tadi tentu akan kita tindak lanjuti termasuk jika permasalahan yang dihadapi berkaitan dengan pemerintah,"jelasnya.

Secara umum kondisi wilayah hukum Polsek Gunungsari masih tergolong sangat kondusif, namun demikian tidak boleh terlena dengan keadaan tersebut, Polresta bersama Polsek Gunungsari harus tetap melakukan berbagai upaya agar dapat memelihara kamtibmas yang salah satu nya dengang melaksanakan kegiatan seperti ini.

"Seluruh Polsek dan bahkan bhabinkamtibmas sudah kami arahkan agar tetap melakukan safari Kamtibmas meskipun skupnya kecil. Ini dapat mendeteksi secara dini potensi gangguan keamanan yang akan terjadi,"tutupnya.

Diakhir acara Kapolresta Mataram menyerahkan bantuan berupa 30 sak semen untuk membantu pembangunan Pure yang diterima langsung oleh pengurus Pure setempat.

Sebelumnya Penasehat Pengurus Pure Nyoman Arsa dalam sambutan penerimaan mengucapkan terimakasih atas berkenannya Kapolresta Mataram berkunjung ke tempat ibadah umat Hindu di Gunungsari. Semoga kunjungan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat.

"Atas bantuan bapak Kapolresta, semoga pure ini dapat segera disempurnakan demi kepentingan ibadah umat Hindu yang ada di wilayah ini,"tutupnya.

MN 

Sukseskan Even Porprov NTB , Polresta Mataram Siapkan 250 Personel Pengamanan




POLICEWATCH-Mataram NTB.

Untuk mensukseskan event Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) NTB 2023 yang akan di selenggarakan pada 18 hingga 28 Februari 2023 di Kota Mataram, Polresta Mataram akan menyiapkan sebanyak 250 Personel Pengamanan.

Hal ini dikatakan Kapolresta Mataram dalam sebuah wawancara media ini, Kamis (16/02/2023) usai memimpin Penyerahan Barang Bukti Hasil Ungkap kasus pencurian kepada pemilik di Mapolresta Mataram.

Dalam keterangan berikutnya Kapolresta Mataram mengatakan selaku tuan rumah penyelenggaraan olahraga bergengsi tingkat provinsi ini harus dapat membuat bagaimana seluru pertandingan pada semua Cabang Olahraga (Cabor) berjalan lancar. Oleh karenanya pihaknya akan melakukan pengamanan diseluruh titik-titik tempat pertangingan Cabor berlangsung.

"Agar pengamanan ini efektif kami akan melakukan Sinergitas dengan semua unsur terkait termasuk pemerintah kecamatan dimana cabor tersebut akan dipertandingkan,"jelas Mustofa.

Dalam pelaksanaan pengamanan Polresta Mataram tentu akan berkoordinasi dengan panitia penyelenggara masing-masing Cabor. Hal ini dilakukan agar mempermudah pola pengamanan saat pertandingan berlangsung.

Kemudian, yang tak kalah pentingnya, Pihaknya juga akan mengimbau kepada seluruh atlit, pelatih, serta suporter dan para penduduk lainnya untuk sama-sama mentaati peraturan yang sudah ditetapkan panitia penyelenggara, karena biasanya potensi gangguan itu terkadang muncul dari dalam kegiata 

"Kami sangat berharap kepada seluruh yang terlibat untuk sama-sama menjaga sportifitas agar selama pertandingan berlangsung tidak terjadi hal-hal yang berpotensi dapat mengganggu atau mencoreng kegiatan Olahraga bergengsi di tingkat Provinsi NTB ini. Tentu sebagai Daerah penyelenggara, Kota Mataram harus mengantisipasi hal tersebut," tutup Kapolresta.

MN 

Gubernur Jatim Khofifah Jatuh terpeleset saat Berjalan di jembatan Kaca Kawasan Gunung bromo

 


POLICEWATCH. NEWS, PROBOLINGGO- Vidio Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa terpeleset dan jatuh saat menjajali atau di saat berjalan di atas jembatan kaca di kawasan Gunung Bromo, Kabupaten Probolinggo viral di media sosial. Kamis (16/02/2023)

Dalam vidio tersebut juga terlihat tokoh masyarakat Tengger sekaligus anggota DPR RI, terlebih dahulu jatuh, namun Ibu Gubernur pun ikut terpeleset. Beberapa orang yang mendampingnya kemudian mencoba membantunya untuk berdiri.

Ini diakibatkan karena hujan dan angin kencang melanda kawasan Sukapura. Jembatan Kaca itu pun basah. Hal itu membuat kondisi jembatan menjadi licin

Sementara ada beberapa pejabat mencoba mengambil sisa air hujan dari jembatan dengan alat pembersih karet.

Beruntung Gubernur Khofifah dikabarkan tidak terluka meski terjatuh dan terlihat Ibu Gubernut bahkan berhasil berjalan kembali ke tengah jembatan kaca.

Perlu diketahui jembatan kaca tersebut di bangun Ditjen Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) da dalam keterangan Gubernur Jatim Khofifah, Jembatan kaca ini akan menjadi tempat yang luar biasa bagi kawasan Bromo, ini tentunya akan mempercepat perkembangan pariwisata di Bromo yang akan berdampak pada masyarakat setempat.

"Jembatan Kaca Bromo ini dibangun untuk mendukung pariwisata di kawasan Bromo,"ujarnya. (Dr)

IPW Apresiasi Kejagung RI melalui Jampidum tidak lakukan Banding atas Putusan Hakim Terhadap Terdakwa Eliezee divonis 1,6 bulan.

 


JAKARTA  - POLICEWATCH.NEWS,-Ketua Indonesia Police watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengapresiasi langkah kejaksaan agung melalui jampidum Fadil Jumhana  menyatakan sikap tidak mengajukan banding atas putusan 1 tahun 6 bulan majelis hakim dalam perjara terdakwa Eliezee Pudihan Lumiu . 

Dengan tidak bandingnya  jaksa dalam perkara tersebut maka perkara Eliezer telah berkekuatan tetap. Langkah kejaksaan agung tidak mengajukan banding melengkapi kemenangan Rakyat yg mendukung Eliezer sejak awal membuka tabir kasus pembunuhan Brigadir Joshua. 

Penyataan tidak banding kejaksaan atas putusan ringan 1 tahun 6 bulan dari tuntutan 12 tahun adalah langkah yang tidak lazim karena dalam prakteknya hukum peradilan pidana khususnya terkait putusan hakim yang jauh dari tuntutan jaksa. 

Ketidak laziman sikap Aparat penegak hukum dalam kasus matinya brigadir joshua baik yang ditampilkan dalam putusan hakim maupun pernyataan tidak banding jaksa adalah langkah APH berpihak pada suara publik. 

Indonesia Police watch mengharapkan sikap mendengar suara publik dlm kasus matinya brigadir Joshua tidak hanya berhenti disini akan tetapi dapat diterapkan pada kasus 2 korban 2 ketidak adilan lainnya khsusnya yg menyangkut orang2 yang tidak bersalah tetapi miskin tidak punya akses keadilan yg adil , yg diproses hukum .

Jurnalis : Bambang.MD

KPK Serahkan Aset Senilai Rp57 Miliar kepada Kemenkumham RI dan Kementerian ATR/BPN.

 



GEDUNG MERAH PUTIH - JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyerahan aset hasil rampasan dari penanganan tindak pidana korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap kepada 2 (dua) instansi yaitu Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Penyerahan aset senilai total Rp57.941.851.000 ini dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (16/2).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyerahkan langsung barang rampasan tersebut melalui mekanisme Penetapan Status Penggunaan (PSP) dan Hibah. Hal ini dimaksudkan agar aset tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh instansi negara yang bersangkutan.

“PSP merupakan cara paling efektif untuk memulihkan kerugian negara dan memanfaatkan aset-aset rampasan ini,” ajak Alex.

Lebih lanjut Alex menyampaikan apresiasinya atas sinergi antara KPK dan Kementerian Keuangan, Kemenkumham, Kementerian ATR/BPN serta masyarakat luas, yang telah terbangun dalam upaya memberantas korupsi di Indonesia. Ia berharap, dukungan dan partisipasi dari seluruh elemen bangsa dapat seiring sejalan dengan kerja-kerja pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK maupun lembaga penegakan hukum lainnya.


Dalam kegiatan yang sama, Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto menjelaskan, PSP merupakan salah satu mekanisme pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang berasal dari barang rampasan negara. Hal ini telah diatur dalam ketentuan pasal 15 ayat (2) Peraturan Menteri Keuangan RI (PMK) Nomor 145/PMK.06/2021 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara yang berasal dari barang rampasan negara dan barang gratifikasi.

“Kami berharap semoga dengan adanya serah terima ini dapat meningkatkan kinerja serta mempererat hubungan kerja antarlembaga khususnya dengan KPK,” kata Karyoto.

Penyerahan aset ini diterima langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly dan Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto. Sementara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) selaku Pengelola BMN diwakili oleh Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara (PKKN) Encep Sudarwan.


PSP kepada Kemenkumham RI merupakan barang rampasan negara yang berasal dari perkara tindak pidana korupsi terpidana Budi Susanto, berupa tanah dan bangunan yang berlokasi di Tanjung Priok Jakarta Utara, dengan luas keseluruhan 4.701,5 m2 dan nilai Rp56.744.674.000. Adapun PSP kepada Kementerian ATR/BPN berasal dari perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang terpidana Ike Wijayanto, berupa tanah dan bangunan yang berlokasi di Kecamatan Buah Batu, Bandung Provinsi Jawa Barat dengan luas 375,36 m2 dan nilai Rp1.197.177.000.  

Menkumham RI Yasonna H. Laoly menyampaikan, pihaknya mengapresiasi upaya KPK dalam menyelesaikan perkara Tindak Pidana Korupsi (TPK) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan melakukan PSP. Ia pun menambahkan, aset yang nantinya akan dikelola Kemenkumham tersebut akan digunakan sebaik mungkin guna penyelenggaraan layanan publik.

“Selama ini layanan keimigrasian dan operasionalisasi Kantor Imigrasi Jakarta Utara dilakukan di dalam komplek ruko yang disewa dari pihak ketiga setiap tahun. Diharapkan tanah dan bangunan yang telah diterima dari KPK dapat meningkatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat,” kata Yasonna.


Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto pada momen yang sama juga menyampaikan dukungannya atas program-program pemberantasan korupsi yang dijalankan KPK, di antaranya melalui layanan elektronik.  Berbagai layanan elektronik telah diterapkan Kementerian ATR/BPN seperti hak tanggungan elektronik, roya elektronik, pengecekan sertifikat dan SKPT. Aset berupa BMN yang diterima melalui PSP ini, nantinya dapat dimanfaatkan untuk menunjang berbagai layanan tersebut.

“Penyerahan ini diibaratkan bagai _oase_ untuk Kementerian ATR/BPN dalam memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana. BMN ini nantinya akan kami gunakan untuk rumah dinas/mess pegawai Kantor Wilayah BPN Jawa Barat, dan akan kami manfaatkan dengan baik,” terang Hadi.

*Barang Rampasan Negara dapat Dimanfaatkan Masyarakat Luas*

Sementara itu, Direktur PKKN Kemenkeu Encep Sudarwan secara khusus menyoroti hal menarik dalam mekanisme PSP kali ini. Permohonan PSP Kemenkumham menjadi permohonan yang signifikan, karena di dalam permohonan tersebut dilakukan pengelolaan terhadap barang yang dirampas untuk negara sebagai kompensasi uang pengganti.

“Permohonan ini adalah yang pertama kali diajukan sebagai implementasi PMK Nomor 145/PMK.06/2021. Jika sebelumnya barang rampasan yang menjadi kompensasi uang pengganti hanya dapat dilaksanakan lelang, maka dengan adanya terobosoan dalam PMK tersebut, rampasan sebagai kompensasi uang pengganti saat ini dapat digunakan oleh Kementerian/Lembaga serta dapat juga dihibahkan,” jelas Encep.

Pemanfaatan BMN Rampasan dapat dilakukan antara lain melalui Sewa, Pinjam Pakai, dan Kerja sama Pemanfaatan (KSP). Dalam merealisasikan Pemanfaatan BMN Rampasan, Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK telah menyusun Instruksi Kerja Pemanfaatan (IK Pemanfaatan), menyiapkan database aset rampasan, dan melakukan sosialisasi database tersebut melalui website Pemanfaatan Aset Rampasan KPK (https://paras.kpk.go.id). Hal ini sebagai upaya untuk menyebarluaskan informasi kepada publik secara terbuka atas barang rampasan KPK yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat luas.

Jurnalis : Bambang.MD

Dengan Sigap Babinkamtibmas & Babinsa Datangi Warga Yang Lagi Sakit Keras.


POLICEWATCH-Mataram.

Tiga pilar instansi pemerintah mendatangi salah seorang warga sayang sayang yang menderita sakit keras akibat diabetes dan sesak napas.

Salah seorang warga yang mengalami penyakit yang memperihatinkan dikunjungi oleh Bhabinkamtibmas yang didampingi oleh bhabinsa dan aparat kelurahan 

lingkungan sayang sayang untuk mengecek kondisi warga binaannya yang berada lingkungan sayang sayang utara Rt : 04  RW 02

Kelurahan sayang sayang Kecamatan cakranegara kabupaten Lombok Barat.

Adapun identitas warga sayang sayang atas nama "Baiq Nurul hidayah" umur 40, tahun perempuan yang biasa disapa "yuyun" saat ini mengalami sakit keras yang serius, dan tidak mempunyai biaya berobat,sehingga pemerintah dari Kelurahan bersama Bhabinkamtibmas dan bhabinsa akan membantu warga binaannya.

Bhabinkamtibmas sayang sayang yang panggilan akrabnya bang Sapta menyampaikan kepada awak media lewat via WhatsApp menyampaikan,saya sangat berterima kasih atas informasinya dan  Kami tiga p pilar dalam  hal ini bapak lurah sayang" H.RONY APRIANTO,MM,BABINSA DAN BHABINKAMTIBMAS Kelurahan . Sayang Sayang selalu bersinergi dan berkomitmen akan selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kelurahan .sayang sayang.tegasnya Kamis 16/02/2023 .

Ia juga akan memberikan pelayanan semaksimal mungkin kepada masyarakat atau warga yang mengalami musibah seperti halnya Bq Yuyun ini, ucapnya.

Lurah Sayang Sayang juga menyampaikan saya selaku lurah akan mengupayakan untuk membantu warga  dalam pengobatan dengan cara membuatkan kartu BPJS kesehatan,ini adalah salah  upaya untuk dapat memiliki BPJS kesehatan dengan memenuhi syarat-syarat yang ditentukan, agar warga bisa berobat dan tertangani secara maksimal di Rumah Sakit Pemerintah.jelas lurah.

Sementara keluarga dari Bq Yuyun mengucapkan terima kasih atas bapak bapak polisi dan tentara dan pemerintah kelurahan yang mau membantu keluarga kami yang kurang mampu.

Dan saya berharap kepada pemerintah agar keluarga saya yang lagi sakit ini bisa segera dibawa kerumah sakit, harapnya.

"Nurman Policewatchnews "

Empat Orang Spesialis Pencuri Limbah Besi PT. BPI di Ringkus

 


POLICEWATCH.NEWS - SUMSEL - LAHAT -  Naas bagi keempat Orang laki laki akibat ulah nya di duga pelaku Pencurian Limbah Besi pada PT. Buki Pembangkit Innovative. (BPI) terpaksa mendekam di dalam jeruji besi Mapolres Lahat Polda Sumatera Selatan 

Kapolres Lahat AKBP.S.Kunto Hartono. SIK. MT melalui Kapolsek Merapi Barat AKP. Herman Akhiri. SIP. MM yang disampaikan Kasubsi penmas humas polres lahat Aiptu Lispono SH.pada pres reless nya telah mengamankan ke empat orang laki laki antara lain : RG (26 Tahun) warga desa Sirah Pulau kecamatan merapi timur, CW (40 Tahun) warga kabupaten Muara Enim, DS (34 Tahun) warga desa tanjung Payang kecamatan Lahat, JN (49 Tahun) yang diketahui ke empat Pelaku tersebut sebagai Security PT. BPI 

Berawal adanya laporan dari pihak PT. BPI  Desa Gunung Kembang kecamatan merapi timur kabupaten Lahat sering adanya terjadi kehilangan Besi Limbah setelah diadakan penyelidikan  oleh pihak kepolisian akhirnya didapatkan informasi orang yang di curigai  yakni ke 4 (Empat) orang diduga Pelaku pencurian akhir nya pada (13/02-2023)  sekira 03.15 wib saat itu tersangka sedang tugas Piket jaga di PT BPI  langsung diamankan hasil dari pemeriksaan oleh penyidik ke empat pelaku mengakui perbuatan nya telah melakukan pencurian besi Limbah PT. BPI 

Selain ke 4 (Empat) Pelaku petugas mengamankan juga 1(Satu) unit sepeda motorJenis Honda Vario Tecno  BG.2445 ES dan 1(Satu) unit Sepeda Motor jenis Yama Mio Soul BG 3516 EW berikut 520 KG Limbah besi dari PT. BPI sebagai barang bukti diamankan di Polsek Merapi Barat Polres Lahat untuk proses hukum selanjutnya nya . 

Jurnalis : Bambang.MD

Kapolresta Mataram Hadiri Dalam Pelepasan Kontingen Koni Mataram




POLICEWATCH-Mataram.

Kapolresta Mataram "Kombes Pol Mustofa SIK MH" menghadiri acara pelepasan kontingen KONI Kota Mataram bertempat di Narmada Convention Hall. Rabu, (15/02/2023)

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Walikota Mataram H. Mohan Roliskana, S.Sos, MH, Ketua DPRD H. Didi Sumardi, S.H, Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH, Dandim 1606 Mataram Kolonel Arm. Arif Rahman, Forkopimda Mataram, Ketua KONI Mataram H. Firadz Pariska beserta Atlet Kontingen Koni sebanyak 477 orang 

Pelepasan atlet Kontingen Koni tersebut dilakukan oleh Walikota bersama Wakil Wali Kota Mataram, " Kami berpesan kepada kontingen dan seluruh atlet selalu menjaga semangat juang dalam bertanding dan penuh ketenangan karena itu adalah kunci utama kemenangan," ujarnya Walikota usai pelepasan 

Ia mengatakan, ketenangan dapat dicapai jika mental bertanding sudah disiapkan sehingga mental juara harus ditanamkan di samping tetap menjunjung tinggi sportivitas, jaga kesehatan, dan saling menghargai.

"Atlet yang bertanding merupakan orang pilihan terbaik yang mewakili dan membawa harum nama Kota Mataram, sehingga kami sangat berharap bisa meraih prestasi dan medali," ucapnya.

Ketua KONI mengharapkan agar seluruh atlet bertanding maksimal sehingga hasil latihan yang telah dijalani membuahkan hasil melalui medali yang diraih.

"Jaga selalu sportivitas dan yang lebih penting menjaga kesehatan karena apapun hasilnya bagi saya kalian semua adalah juaranya," ujar H. Firadz Pariska

Kapolresta Mataram dalam kesempatan menyampaikan bahwa sebagai Polri tentunya kita akan mendukung dan sebagai pemelihara Kamtibmas akan mengamankan dan mengawal jalannya kegiatan Porprov NTB 2023.

" Untuk atlet yang bertanding junjung sportifitas, wujudkan prestasi gemilang untuk Kota Mataram dan mari bersama-sama menjaga stabilitas keamanan ", pungkasnya.

"MN"


Ajeral: Dampak debu batubara angkutan melintas dijalan umum Anak Anak Terserang ISPA dan Batuk

 



POLICEWATCHCH.NEWS - SUMSEL - LAHAT - Angkutan batubara yang melintas mulai pukul 18.00 wib di jalan umum, sepanjang melintas di desa mulai dari Desa Manggul - Desa Muara Lawai kini dirasakan oleh warga dampak polusi debu batubara yang  membahayakan kesehatan bagi masyarakat yang rumahnya dipinggir jalan raya.

Hal ini dilontarkan tokoh masyarakat merapi Ajeral dalam pesan singkatnya kepada wartawan selasa (14/2) " Ass wr wb Apo kabar Ponak'an sehat apo,makmano ini Ponak'an debu semakin jadi,menurut warga Kito seimbang dak dgn beras 5 kg dgn debu yg setiap detik masuk dan dihisap oleh warga coba lidikkrim sus " 

Ribuan angkutan batubara yang melintas dijalan umum mulai pukul 18: 00 wib menjadi persoalan yang belum bisa diselesaikan, oleh pemerintah provinsi sumsel dan kabupaten lahat, seharus angkutan batubara ada jalur khusus bukan jalan umum ucap " Surya Kencana,SH 


" Dampak debu batubara ini membahayakan kesehatan khususnya paru paru dan ISFA ( Inpeksi Saluran Pernafasan Akut) sekarang anak anak sekolah di merapi mulai batuk batuk, dampak dari debu batubara yang tercecer dijalanan biarpun disiran tiap hari tidak menjadikan solusi, setelah disiram beberapa menit debu lengket dijalanan imbuh " Surya

Pihak perusahaan selama ini memberikan kompensasi debu melalui forum, mereka hanya mendapat 5 kg beras, yang terdata di forum tersebut, sementara penyakit ISFA, Paru paru terus menhantui warga disekitar mulut tambang, baik pencemaran udara, lingkungan dan kesehatan.

Senada juga dikatakan oleh anton rumahnya dipinggir jalam warga sirah pulau kami belum pernah mendapatkan bantuan beras 5 kg dari forum emak emak, setiap hari rumah saya terkena debu batubara, saya terus memberisihkan menyapu lantai nampak hitam pekat "kata nya 

Terpisah Kepala DLH Lahat Agus Salman saat ditemui dikantornya melalui Edi Suroso, belum bisa ditemui karena tidak ada dikantor hingga berita portal ini di tayangkan belum bisa memberikan keterangan.

Jurnalis : Bambang.

IPW Putusan Hakim terhadap Terdakwa Eliezer Pudihang Lumiu 1 Tahun 6 bulan ini kemenangan Suara Rakyat

 



JAKARTA - POLICEWATCH.NEWS,-Putusan majelis hakim pada Terdakwa eliezer Pudihang Lumiu 1 tahun 6 bulan yg memutus jauh dibawah tuntutan jaksa 12 tahun adalah sikap mengambil posisi menegakkan keadila  substantif yg memihak pada suara rakyat dsripada keadilab prosedural.ini adalah kemenangan suara rakyat. 

Majelis hakim mengambil posisi berpihak pada eliezer atau berpihak pada suara rakyat sesuatu langkah yan g tidak lazim bukan tanpa alasan. 

Majelis hakim pimpinam wahyu imam santoso diduga sedang menjalankan tugas dari pimpinan tertingginya yaitu mahkamah agung untuk menggunakan moment peradilan matinya brigadir joshua sebagai moment meningkatkan kepercayaan publik pada dunia peradilan setelah ambruk dengan kasus suap 2 hakim agung Dimyati dan Gazalba serta beberapa pegawai mahkamah agung dalam kasus suap.  

Dalam konteks ini maka putusan mati pada Ferdi sambo kentara sebagai upaya yang sama secara politis meningkatkan citra peradilan dengan vonis hukuman mati sesuai suara publik padahal dalam kasus sambo tidak layak sambo dihukum mati tapi demi memuaskan suara publik sambo harus divonis mati. 

Bharada Eliezer dengan vonis 1 tahun 6 bulan dalam prakteknya akan bisa diterima kembali dalam tugas dalam isntitusi Polri ( karena putusan dibawah 2 tahun).

Indonesia Policewatch, mendorong Polri menerima kembali bharada Eliezer untuk bertugas. Karena itu akan dapat menaikkan citra polri didepan publik .

Junarnlis : Bambang.MD

Tetap Solit, Jalin Persaudaraan Antar Jurnalis Pasuruan

  



POLICEWATCH.NEWS, PASURUAN, - Jalin persaudaraan tanpa batas beberapa media hadir dalam silaturahmi di acara Komari selaku media Kabiro Jejak Kasus beralamatkan Nogosari, Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Rabu (15/02/2023).

Dalam silaturahmi ini, dihadiri oleh beberapa wartawan di Kabupaten Pasuruan untuk meramaikan acara yang bertajuk "Tetap Solid Persaudaraan Tanpa Batas".

Kabiro Jejak Kasus Komari mengatakan, tujuan kami dengan diadakan acara ini semoga media terutama di Kabupaten Pasuruan tetap solid dan kompak.

"Saya mengadakan acara ini bertujuan mempererat rasa persaudaraan dan menjalin silaturahmi antara beberapa media agar terus solid dan memberikan informasi akurat sesuai data yang falid," ujar Komari.

"Disini saya tidak membedakan satu sama lain, karena perbedaan bukanlah halangan bagi kami untuk tetap jalin rasa persaudaraan tanpa batas dan selalu solid," jelasnya.

Komari menegaskan, kami memupuk rasa persaudaraan dan kekompakan sesama media terutama di Kabupaten Pasuruan, agar tetap menjadi media yang memberikan informasi akurat nantinya.

"Semoga dengan acara kegiatan ini, bisa terus terjalin dan dengan memupuk rasa persaudaraan tanpa batas sesama media terutama di Kabupaten Pasuruan." Pungkas Kabiro Jejak Kasus Komari.

Kabiro Jejak Kasus Komari juga menambahkan, marilah terus jalin silaturahmi dan kita pupuk rasa persaudaraan tanpa batas, dan tidak membeda-bedakan sesama media, karena tugas jurnalis adalah sama yaitu, dalam menyampaikan informasi yang akurat dan falid dalam publikasi.(Dr)

Kejari Lahat Keluarkan Surat DPO Samsarimun mantan Kades Tanjung Baru.

 


POLICEWATCHNEWS - SUMSEL - LAHAT - Kejaksaan Negeri Lahat, telah mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO)  terhadap mantan Kades Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Tebat, Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel) bernama Samsaimun (43). 

Foto Samsiamun saat ini DPO Kejari lahat, sudah tersebar di halaman resmi akun instagram Kejari Lahat setelah ditetapkan DPO oleh kejaksaan. 

Samsaimun ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejari Lahat sejak pertengahan Oktober 2022. Pria 49 tahun itu diduga melakukan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan desa.

Kasus tersebut terjadi tahun anggaran 2018- 2019 awal saat dia menjabat sebagai kepala desa. 

Modus yang dilakukan dari penyalahgunaan dana desa tersebut ada kekurangan volume bangunan diantaranya jalan cor beton, dan ada juga fiktif.

Berdasarkan perhitungan dari Inspektorat Kabupaten Lahat berdasarkan release dari Kejari Lahat sebelumnya untuk Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Tebat ditemukan kerugiaan negara Rp 744 juta. dari Basil audit BPK

Pihak Kejari lahat  merilis ciri-ciri pelaku dengan tinggi badan 168 cm, warna kulit sawo matang, bentuk wajah lonjong, perawakan kurus dan ciri khusus berjenggot dan berkumis. 

Kepala Kejari Lahat, Gunawan Sumarsono SH MH melalui Kasi Intel Faisal Basni SH didampingi Kasi Pidsus, Raden Timur, SH mengungkapkan yang bersangkutan sebelumnya telah dilakukan pemanggilan oleh Kejari Lahat sebanyak tiga kali namun tak di indahkan mangkir dalam panggilan terang " Kasih Intel

"Tersangka tidak memenuhui panggilan, maka dikeluarkan surat DPO," katanya, Rabu (15/2/2023).

Dijelaskannya, bagi yang menemukan atau memiki informasi  dapat menghubungi kantor Kejaksaan Negeri Lahat atau melalui instagram, whatshaap, facebook dan twitter akun resmi Kejari Lahat.

"Untuk pencarian, kita sudah minta bantuan dengan Jaksa Agung Republik Indonesia ' jelasnya. 

Kejaksaan Negeri Lahat sebelumnya, melaksanakan penyidikan terhadap dua desa di Kabupaten Lahat, terkait dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa.

Dua desa yang dimaksud yakni Desa Tanjung Baru Kecamatan Tanjung Tebat tahun anggaran 2018- 2019 awal dan eks Kepala Desa Keban Agung Kecamatan Mulak Sebingkai, MH tahun anggaran 2019.

"Desa Keban Agung masih tahap pemanggilan, sementara DPO hanya Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Tebat," ujarnya. 

Jurnalis : Bambang. MD

Kasat Samapta Polres Loteng Silaturrahmi Sekaligus Berikan Bantuan Pada Penderita Lumpuh




POLICEWATCH-LOMBOK TENGAH.

 Bentuk kepedulian terhadap sesama dalam meringankan beban masyarakat yang sedang mengalami musibah sakit, Kasat Samapta Polres Lombok Tengah IPTU Amrozi Humaidi, SH melaksanakan silaturrahmi sekaligus memberikan bantuan sembako di Tibu Sisok, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah pada Rabu 15/02/2023

Dalam kegiatan silaturahmi tersebut, Kasat Samapta Polres Lombok didampingi anggota Sat Samapta Polres Lombok Tengah dan diterima langsung oleh Pimpinan  Pondok Pesantren Ibadurrahman Tibu Sisok.

Saat kegiatan silaturrahmi tersebut, Kasat Samapta mengajak seluruh pengurus Pondok Pesantren, dewan guru, siswa/siswi serta masyarakat untuk sama sama menjaga Kamtibmas agar tercipta situasi yang kondusif di tengah tengah masyarakat.

"Dengan adanya kegiatan tersebut diharapkan terjalin hubungan yang baik demgan masyarakat" jelas IPTU Amrozi Humaidi.

Kemudian perjalanan dilanjutkan dengan kegiatan sosial kemanusian berupa pemberian sembako kepada salah seorang masyarakat  yang sedang menderita Lumpuh di Desa Montong Terep, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah. 

Dalam kesempatan tersebut IPTU Amrozi Humaidi, SH menyampaikan pesan untuk selalu bersabar dalam menghadapi ujian, serta meyakinkan bahwa semua penyakit pasti ada obatnya dan tetep optimis untuk dapat sembuh.

"Manusia hanya diwajibkan berikhtiar/berusaha dan berdoa serta bersabar dalam menghadapi ujian dari Allah SWT" tutup Kasat Samapta.

MN