Kurang Dari 3 jam Satreskrim Polres Tulungagung Berhasil Amankan Pelaku Pengeroyokan Terhadap Anak

 



POLICEWATCH.NEWS, TULUNGAGUNG- Kurang dari tiga jam terduga pelaku kekerasan terhadap anak di bawah umur berhasil di amankan oleh sat Reskrim polres Tulungagung. Kejadian penganiayaan terhadap korban R yang masih berusia 17 tahun pukul 02.00 wib dini hari di Desa Podorejo, Kecamatan Sumber Gempol, Kabupaten Tulungangung. Sabtu (11/03/2023)

Menurut keterangan korban saat itu dirinya habis mengisi bahan bakar di SPBU Podorejo setelah selesai pengisian BBM sepeda motor yang ditumpanginya dengan berboncengan sama temannya hendak pulang ke rumahnya, sekitar 100 meter dari SPBU korban tiba tiba di serang beberapa pemuda yang salah satu pelaku menendang sepeda motor korban. 

"Disaat itu kami tidak bisa mengendalikan sepeda motor nya akhirnya kami jatuh dari sepeda motor. Tidak sampai di situ kami bukannya di tolong oleh para pelaku ada beberapa terduga pelaku malah melakukan pemukulan beramai-ramai kepada kami, seleng beberapa menit kami di tolong seseorang yang sedang melintas dan langsung menolong kami dan di bawa ke Polsek Sumber Gempol Polres Tulungagung. Sesampainya di polsek kami dan orang yang menolong tersebut di antar anggota Polisi di bawa ke Polres Tulungagung dan di lakukan pengobatan dan visum,"terangnya.


Setelah menerima laporan korban satreskrim polres Tulungagung langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan sekitar 15 orang yang saat ini masih dalam porses penyidikan. 

Menurut kasat Reskrim polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra, S.I.K., M.H., M.Si saat di konfirmasi oleh awak media policewatch melalui telepon seluler membenarkan kejadian dugaan penganiayaan bersama-sama pada tanggal 11 bulan maret 2023 sekitar jam 02.00 wib dini hari di Desa Podorejo,  Kecamatan Sumber gempol, Kabupaten Tulungagung. 

"Anggota kami Satreskrim Polres Tulungagung kurang dari 3 jam sudah mengamankan semu terduga pelaku dan saat ini korban masih dalam perawatan karena ada bekas pemukulan gesekan dengan aspal,"ucapanya. (Ady/dor)

Kapolres Loteng Ikuti Pembukaan Mandalika Drag Bike dan Drag Race Piala Kapolda NTB


POLICEWATCH-LOMBOK TENGAH.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM mengikuti acara pembukaan Mandalika Drag Bike dan Drag Race Piala Kapolda NTB Cup 2023 di area parkir Black Gate I Pertamina International Street Sircuit Kuta, Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah pada Sabtu 11/03/2023 pukul 07.30 wita.

Acara pembukaan dipimpin oleh Wakapolda NTB Brigjen Pol Drs. Ruslan Aspan dan diikuti oleh personil Polres Lombok Tengah sebanyak 242 personil yang dilibatkan pengamanan.

Hadir dalam kegiatan apel tersebut  Pejabat Utama Polda NTB, Kapolres Lombok Tengah, PJU Polres Lombok Tengah, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lombok Tengah, Panitia dan crew pembalap.

Dalam sambutannya Waka Polda NTB Brigjen Pol Ruslan Aspan mewakili Kapolda NTB Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto menyampaikan, pelaksanaan Mandalika Drag Bike dan Drag Race Piala Kapolda NTB Cup 2023 sebagai bentuk dukungan kepada para atlit dalam mengembangkan bakatnya serta sebagai salah satu langkah memperkenalkan Pertamina International Street Sircuit Mandalika.

Selain itu penyelenggaraan Mandalika Drag Bike dan Drag Race Piala Kapolda NTB Cup tahun 2023 sebagai langkah Kepolisian dalam mengayomi masyarakat khususnya dalam memberikan tempat  kepada rider agar tidak melakukan balap liar di jalan sehingga dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas.

"Pada kesempatan ini kami mengucapkan selamat datang kepada peserta Drag Bike dan Drag Race untuk itu kami meminta kepada seluruh peserta untuk menjunjung tinggi sportifitas dan mengutamakan keselamatan" Kata Wakapolda NTB.

Wakapolda berharap semoga event ini dapat menyadarkan kaum milenial dalam mentaati seluruh aturan berlalu lintas. Adapun yang diperlombakan sebanyak 3 class yaitu Local Open, Turing on, Drag Race.

"Semoga kejuaraan ini sebagai agenda rutin dalam ajang pencarian bakat atlit balap" ungkap Wakapolda NTB.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pembukaan Mandalika Drag Bike dan Drag Race Piala Kapolda NTB Cup tahun 2023  secara simbolis oleh Wakapolda NTB.

MN 

           

Jelang Bulan Suci Ramadhan Polsek Seteluk KSB Adakan Tarhib Ramadhan


POLICEWATCH-Sumbawa Barat.

Bulan Sya'ban yang tinggal beberapa hari  dan akan datang Bulan Suci Ramadhan Kapolsek Seteluk beserta anggotanya serta Bhayangkari Ranting Seteluk wilayah hukum Polres Sumbawa Barat mengadakan *TARHIB RAMADHAN* Pada sabtu (11/3/23).

Istilah Tarhib Ramadhan adalah  pembahasan tentang upaya bagaimana menyiapkan keadaan diri agar lapang dan nyaman untuk menerima segala hal yang dibawa saat Ramadhan tiba,  oleh karena itu kita ( keluarga besar Polsek Seteluk)  sebagai bagian umat islam juga berupaya mempersiapkan menyambut bulan Ramadhan ujar IPTU ZAINAL ABIDIN  Kapolsek Seteluk  yang dikenal ramah dengan senyum sebagai ciri khasnya.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP HERU MUSLIMIN, S I.K.,M.I.P melalui Kasi Humas IPTU EDI SUBANDI, S.Sos  menjelaskan sangat mengapresiasi pelaksanaan TARHIB RAMADHAN yang diselenggarakan oleh Polsek Seteluk tentunya sangat bermanfaat menambah Iman dan Taqwa anggota Polri dalam tugas Kepolisian maupun dalam  kehidupan bermasyarakat demikian juga kepada  Bhayangkari  yang selalu mendukung suaminya dalam tugas.

Kapolsek Seteluk IPTU ZAINAL ABIDIN menambahkan selama ini anggota Polri dalam hal ini  Polsek Seteluk telah berusaha melaksanakan tugas pemeliharaan Kamtibmas bersama TNI, Pemerintah Kecamatan serta didukung masyarakat seteluk sehingga terciptanya kondisi yang aman namun kita tidak boleh lupa  bahwa semua itu terlaksana  karena ada campur tangan dari Alloh swt Tuhan YME oleh karena itu dirinya sebagai Kapolsek Seteluk mengajak seluruh anggotanya beserta Bhayangkari untuk selalu meningkatkan Iman dan Taqwa kepada Alloh swt.

Dalam Kajian Islam TARHIB RAMADHAN di Polsek Seteluk disampaikan oleh Ust. SAPRIYANTO, S.Pdi., M.M .INOV yang dikenal oleh masyarakat sebagai Ust. Melenial dan juga sebagai Ketua Yayasan AR RISALAH di Kecamatan Seteluk.

" Kita ini hari hari disibukkan dengan tugas rutin mas..., tapi kita juga harus ingat nikmat yang telah diberikan Alloh kepada kita sehingga pembekalan mental/ rokhani  juga perlu kita cas melalui Kajian Islam  seperti ini.." ujar Kapolsek Seteluk  disertai  tawa sederhananya saat  dihubingi awak media melalui phonselnya.(MN)

Si Jago Merah Melalap Rumah Kos di Gili Trawangan, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta


Policewatch-Lombok Utara.

Si jago merah melalui sebuah rumah  dan  kos - kosan di Dusun Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang Kabupaten Lombok Utara pada Jumat 10/03/2023 sekitar pukul 12.45 wita.

Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta,SIK, MH melalui Kapolsek Pemenang Iptu Lalu Eka Arya Mardiwinata SH MH dalam keterangan tertulisnya membenarkan peristiwa kejadian kebakaran tersebut. "Benar telah terjadi kebakaran sebuah rumah beserta kos - kosan di Dusun Gili Trawangan" Katanya.

Lalu Eka  menyampaikan  Identitas pemilik rumah serta kos - kosan tersebut atas nama Mutamat Rasmanto, laki laki, 53 tahun, alamat  RT. 05, Dusun Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Kecamatan Tanjung Kabupaten Lombok Utara.

Masih. kata Lalu Eka  menyampaikan kronologis kejadiannya berdasarkan keterangan saksi yang mengetahui kejadian tersebut. 

Saksi (Agisti Indah Putri Sadewi PJ) yang merupakan anak kandung daru korban mengatakan bahwa berawal dari ia (saksi) mendengar suara seperti ledakan.

Kemudian ia (saksi)) keluar dan sudah  melihat api di lantai II kos- kosan milik bapaknya. Ia pun berteriak memanggil warga sekitar serta berlari menuju masjid untuk memberitahukan Bapaknya yang saat itu sedang berada di Masjid melaksanakan Sholat Jum'at.

Mengetahui adanya peristiwa tersebut masyarakat sekitar berlarian membantu memadamkan api dengan alat seadanya, namun karena keterbatasan peralatan menjadi kendala proses pemadaman Api.

"Akibat kebakaran tersebut rumah beserta kos - kosan yang terbuat dari kayu rata dengan tanah" ungkap Kapolsek.

Sekitar pukul 14.00 wita, api dapat dipadamkan oleh warga sekitar dengan menggunakan alat seadanya.

Mengetahui peristiwa tersebut anggota Polres Lombok Utara langsung menuju TKP melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi saksi yang mengetahui atas kejadian tersebut.

Dari hasil olah TKP diduga kebakaran diakibatkan oleh hubungan pendek arus listrik  di salah satu kamar kos- kosan yang berada dilantai II milik korban.

"Dan atas kejadian tersebut tidak ada korban jiwa namun kerugian materil ditaksir  ratusan juta rupiah" Jelas Kapolsek

Masih kata Kapolsek, kebakaran tersebut juga berdampak pada sebuah bangunan  Gili Dive ikut terbakar, diperkirakan karena tiupan angin yang cukup kencang  mengarah kesana dan atap bangunan yang terbuat dari alang - alang sehingga dengan mudah menyambar bangunan tersebut.

"Kerugian juga diperkirakan jutaan rupiah" tutup Kapolsek.

MN 

Tekan Angka Laka Lantas, Sat Lantas Polres Lombok Tengah Buat MOU dengan Pemilik Rental

 


POLICEWATCH-LOMBOK TENGAH.

Menekan angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) khususnya turis asing di Kabupaten Lombok Tengah yang beberapa minggu ini terjadi, Sat Lantas Polres Lombok Tengah terus berupaya melakukan sosialisasi kesadaran tertib berlalu lintas baik bagi masyarakat lokal lebih lebih bagi turis Asing.

Kegiatan tersebut dilaksanakan langsung oleh Kasat Lantas Polres Lombok Tengah didampingi Kanit Kamsel dan pihak Jasa Raharja di Kuta Mandalika pada Sabtu 11/03/2023.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kasat Lantas Polres Lombok Tengah AKP Putu Caka, PR SIK menyampaikan bahwa tidak hanya melakukan sosialisasi dan himbauan langsung kepada masyarakat dan turis asing, Satlantas Polres Lombok Tengah juga telah memasang ribuan himbauan dalam bentuk baliho di berbagai titik yang dianggap rawan Laka Lantas.

Tidak cukup dengan itu, kali ini Sat Lantas Polres Lombok Tengah melakukan terobosan baru untuk menekan angka Laka Lantas  serta upaya tertib berlalu lintas khususnya di Kabupaten Lombok Tengah. 

Terobosan baru yang dilakukan oleh Sat Lantas Polres Lombok Tengah kali ini adalah dengan membuat nota kesepahaman (MOU) dengan pemilik rental roda dua atau roda empat 

Dalam MOU tersebut tertuang beberapa point kesepahaman antara pemilik rental mobil atau sepeda motor dengan Sat Lantas Polres Lombok Tengah.

Adapun point nota kesepahaman tersebut adalah bagi pengguna atau penyewa roda dua atau roda empat harus memiliki kecakapan dalam mengendarai dan mengemudi, harus memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) serta rental harus menyiapkan Helm bagi pengendara sepeda motor.

"Semoga upaya kami ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat serta dapat menekan angka kecelakaan serta fatalitas akibat Lakalantas khususnya di Kabupaten Lombok Tengah", tutup Kasat Lantas.

MN 

           

Kapolsek Merapi Polda Sumsel AKP Herman Akhiri,Pimpin Giat Baksos di Desa Banjarsari bagikan sembako

 



POLICEWATCH.NEWS  - LAHAT - MERAPI - Paska Bencana Banjir bandang yang menerjang di berbagai Kecamatan Merapi Barat dan Timur, Kapolsek Merapi AKP Herman Akhiri,S.IP.MM didampingi ketua Bhayakari Polsek Merapi Pemberian Baksos (Bakti Sosial) yang dilakukan oleh Polsek Merapi Barat dalam rangka peduli bencana alam pasca banjir dan tanah longsor yang terjadi pada hari Kamis (9/3/2023.)

Adapun Pada hari Jum'at tanggal 10 Maret 2023 sekira jam 14.00 wib bertempat di Posko penerimaan bantuan bencana banjir bandang tepatnya di Desa Banjar Sari Kecamatan  Merapi Timur Kabupaten Lahat.

Acara kegiatan pemberian bantuan baksos (Bakti Sosial) yang dilakukan oleh Polsek Merapi Barat dan Bayangkari ranting Merapi dalam bentuk kepedulian bencana alam pasca banjir dan tanah longsorb yang terjadi pada hari Kamis tanggal 9 Maret 2023 di pimpin langsung oleh Kapolsek Merapi Barat AKP Herman Akhiri S.I.P, MM dan Ketua Bhayangkari Ranting Polsek Merapi Nyonya Popy Herman Akhiri.


B. Dalam kegiatan tersebut diikuti oleh unsur pejabat utama Polsek Merapi Barat beserta anggota dan pengurus Bhayangkari Ranting Polsek Merapi yaitu :

- Kanit Binmas Polsek Merapi IPTU A. HUSNI THAMRIN

-. Kanit Sabhara Polsek Merapi Barat IPDA KHAIRUL. J.,

-. Kanit Provost Polsek Merapi Barat AIPDA BAMBANG. B.,

-. Kanit Intelkam Polsek Merapi Barat BRIPKA TOMMY ANSYAH.,

- Kapospol Merapi Timur BRIPKA JONDRI HARDIANTO, SE

- Kapospol Muara Lawai AIPTU SUPANDRI

- Kapospol Merapi Selatan AIPDA SYARUDIN, SE

-. Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Merapi Barat AIPDA GHULAM. A.,

-. Serta 3 (tiga) Personil Polsek Merapi Barat.

- Pengurus Bhayangkari Ranting Polsek Merapi

C. Bantuan tersebut diterima langsung oleh Kepala Desa Banjar Sari bpk. ALDIANSYAH dan staf, dapur yang dibagikan kepada masyarakat Desa Banjar Sari Kec. Merapi Timur  Kab. Lahat yang terdampak oleh bencana alam pasca banjir yaitu berupa sembako dengan rincian sebagai berikut : Mie Instan 30 (tiga puluh) Dus, Aqua 20 ( Dua Puluh ) dus, Roti Kering 7 ( tujuh ) Dus, Kopi teh 6 ( Enam ) Dus.


D. Selanjutnya dilakukan pemberian bantuan secara simbolis kesalah satu warga Desa Banjar Sari Kec. Merapi Timur Kab. Lahat yang terdampak pasca bencana banjir oleh Kapolsek Merapi Barat AKP HERMAN AKHIRI, S.I.P, MM dan Ketua Ranting Bhayangkari Polsek Merapi Barat NY. POPY HERMAN AKHIRI. Giat selesai jam 14.45 wib, sampai saat ini situasi masih terpantau aman dan kondusif.

Kegiatan Pemberian Baksos (Bakti Sosial) yang dilakukan oleh Kapolsek Merapi Barat AKP HERMAN AKHIRI, S.I.P, MM dan Ketua Ranting Bhayangkari Polsek Merapi Barat NY. POPY HERMAN AKHIRI adalah salah satu bukti bentuk keperdulian dan cintanya institusi Polri kepada masyarakat Indonesia terkhususnya yang ada di wilayah teritorial Polsek Merapi Barat Polres Lahat Polda Sumsel.

Ucap " Kapolsek

Jurnalis : Bambang.MD

Berikan Rasa Aman Untuk Masyarakat, Sat Samapta Polres Sumbawa Barat Lakukan Patroli


Policewat h-Sumbawa Barat.

Untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Sumbawa Barat, satuan Samapta melakukan patroli di wilayah hukum Polres Sumbawa Barat.

"Saya sudah memerintahkan anggota Sat Samapta Polres Sumbawa Barat untuk lakukan patroli agar masyarakat aman dan nyaman," kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin, S. Ik., M. IP melalui Kasi humas IPDA Eddy Soebandi S. Sos kepada media ini.

Ia menjelaskan, dalam patroli Sat Samapta menurunkan lima orang personil yaitu Aipda Husni Adnan, Bripka Irwan, Bripda Ahmad Wahyudi, Bripda I Kadek Teguh Yudistira dan Bripda Adjie Khaerul Aiman. Kegiatan itu dilakukan pada Jumat, 10 Maret 2023 jam 21.30 Wita yang bertempat di lapangan KTC, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat.

Eddy mengungkapkan, kegiatan patroli tersebut sebagai tindak lanjut dukung 16 program Prioritas Kapolri Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan. Nomor 14 tentang pengawasan pimpinan terhadap kegiatan. Anggota Sat Samapta Polres Sumbawa Barat melaksanakan giat pengamanan disekitar lokasi Pasar Malam ( Rona - Rona ) di lapangan KTC dan menghimbau masyarakat yang sedang beraktifitas untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, tetap jaga jarak dan selalu menggunakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan sabun guna memutus rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19. (Mn)

Program Seratus Hari Kerja Kapolda Kepri, Judi Gelper dan Siji Togel Tumbuh Subur

 


Batam,- policewatchnews.news,-Dari sepuluh point Program seratus hari kinerja Kapolda Kepri Tabana Bangun dinilai ada point yang gagal dalam peningkatan pengawasan internal dan point kamtibnas serta penegakan hukum berlandaskan keadilan dan pemberantasan kejahatan.

Hal ini terlihat maraknya tumbuh tempat tempat yang diduga jadi ajang praktek perjudian seperti Gelanggang permainan (Gelper) yang menggunakan mesin judi dan praktek judi siji dan Toto gelap (Togel) di berbagai sudut Kota Batam.


Salah satu lokasi dugaan praktek perjudian dalam bentuk Gelper terlihat jelas di pusat kota Batam (Sky Villa game) yang berlokasi di Nagoya wilayah hukum Polsek Lubuk Baja.

Ditempat terpisah wilayah hukum Polsek Sekupang terlihat praktek judi Siji Togel (Tebak Nomor) persisnya di Tanjung Riau .

Awak media ini mencoba mengkonfirmasi kasat Reskrim polresta barelang terkait langkah yang diambil guna mensukseskan program Seratus hari kerja Kapolda Kepri terkait semakin maraknya tumbuh dugaan praktek perjudian di Kota Batam.

Namun sangat disayangkan hingga berita ini di upload kasat Reskrim Polresta barelang belum bersedia memberikan tanggapanya. (Ew)

5 anggota Polisi dipecat dan 2 oknum PNS dugaan pungli Tertangkap Tangan oleh Tim Propam Mabes Polri

 



JATENG - POLICEWATCH.NEWS - Usai melakukan tangkap tangan oleh Tim Propam Mabes Polri, lima anggota Polri dari Biddokes serta bidang yang menangani penerimaan bintara Polri tahun 2022 akan dilakukan pemecatan setelah dilakukan sidang etik pada minggu lalu di Propam Polda Jateng. 

Selanjutnya untuk dua PNS Polri yang terlibat dalam pungutan liar itu juga akan dilakukan pemeriksaan di Direktorat Kriminal Umum Polda Jateng.

Kegiatan pungutan liar yang dilakukan oleh oknum anggota Polri berpangkat Kompol, AKP serta bintara itu sudah teridentifikasi oleh Propam Mabes Polri pada saat pelaksanaan tes masuk bintara Polri tahun 2022. Setelah diyakini ada yang memberikan penawaran jasa dengan biaya masuk senilai 400 hingga 500 juta Tim Mabes Propam Mabes Polri berhasil menangkap panitia penerimaan bintara dari oknum anggota Polda Jateng berikut barang bukti uang hasil pungutan liar (pungli)

Setelah dilakukan penangkapan oleh Tim Propam Mabes Polri lima oknum polisi serta dua PNS Polda Jateng diserahkan ke Propam Polda Jateng untuk dilakukan penindakan. 

Lima oknum polisi yang sudah dilakukan sidang kode etik akan dikenai sanksi pemecatan sedangkan dua oknum PNS Polda Jateng yang terlibat akan dilakukan pemeriksaan di Direktorat Kriminal Umum Polda Jateng.

Jurnalis : Bambang.MD

Polsek Seteluk Pantau Penyaluran Benih Padi Di Beberapa Desa


Policewatch-Sumbawa Barat.

 Kepolisian sektor (Polsek) Seteluk memantau pemberian benih Padi ke kelompok masyarakat yang terdampak banjir di Kecamatan Seteluk Kabupaten Sumbawa Barat.

"Kegiatan itu dilakukan pada Kamis, 9 Maret 2023 sekitar pukul 10.00 Wita yang bertempat di aula kantor Camat Seteluk," kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin S. Ik., M. IP melalui Kasi humas IPDA Eddy Soebandi, S. Sos kepada media ini.

Ia menjelaskan, kegiatan pemberian benih padi kelompok masyarakat yang terdampak banjir di wilayah Kecamatan Seteluk. Adapun yang hadir yaitu Bupati Sumbawa Barat DR. Ir. H. W. Musyafirin, MM, Kaban Bapedda drh. Khairul, Asisten bidang Ekonomi pembangunan Suhadi, SP., M. Si, kepala dinas Pertanian Ir. Muhammad Saleh, M. Si, kalak BPBD Abdul Hamid, S. Pd, Camat Seteluk Agusman, S.Pt, Danramil 1628-03/ Seteluk Kapten Inf. L. Maryadi Akbar, Kapolsek Seteluk yang diwakili oleh AIPDA L. M. Taufik Ali, Kepala Desa Seran, Seteluk Atas, dan Meraran serta agen PDPGR dan masyarakat.

Penyerahan bantuan benih padi secara simbolis oleh Bupati Sumbawa Barat Dr. Ir. H. W. Musyafirin, MM mengatakan dalam sambutannya, penting kami sampaikan bahwa bantuan ini bukan bersifat perintah biar jagan disalah artikan kemungkinan ada warga yang tidak mendapat bantuan sehingga bersipikulasi terhahadap pemerintah bantuan ini hanya sumbangan dari pemerintah dan kepala Dinas Pertanian. 

Ia menjelaskan, terkait bencana di Kecamatan Seteluk Kepala Dinas Pertanian sudah mendata luas pertanian dan jumlah kelompok tani yang terdampak banjir dan gagal panen sehingga jumlah benih padi yang di bantu sesuai dengan data yang ada.

Terkait dengan banjir kita harus bersama sama menjaga alam kita terutama hutan hutan kita jagan sampai kita lalai dengan itu semua. "Saya berharap kepada kita semua untuk selalu berikhtiar dengan cara kita harus banyak banyak membayar zakat sehingga wilayah kita bisa di jauhkan dari musibah alam ini," jelasnya.

Adapun jumlah bantuan benih padi yang diberikan kepada perwakilan Desa yang terdampak banjir dengan rincian, Desa Seteluk Atas sebanyak 5 paket, Desa Seran sebanyak 35 paket dan Desa Mararan sebanyak 20 Paket.

Untuk panen raya saya berharap kepada kepala dinas pertanian untuk selalu peduli dan banyak turun ke lapangan membantu masyarakat tani, sehingga jangan sampai harga gabah tidak terlalu anjlok minimal dengan cara ini kita bisa membantu masyarakat tani untuk meningkatkan swasembada dan penghasilan masyarakat tani kita. "Alhamdulillah, kegiatan berakhir sekitar pukul 10.30 Wita kegiatan berakhir dalam keadaan aman terkendali dan dilakukan pengamanan oleh personil Polsek Seteluk," tutupnya. (Mn)

Forkopimda Dalam Forum Yasinan Polres Sumbawa Barat Berikan Beberapa Himbauan Kepada Pemda dan Masyarakat


Policewatch-Sumbawa Barat.

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sumbawa Barat menggelar Forum Pelayanan Setara Inklusif Andalan Inovasi Pelayanan Publik (Yasinan) bertempat di central kediaman Bupati Sumbawa Barat Lingkungan Muhajirin Kelurahan Bugis Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat. Kamis (9/3/23).

Dalam kegiatan tersebut di hadiri oleh 1.Bupati Sumbawa Barat Dr. Ir. H. W. Musyafirin, M.M.

2.Kapolres Sumbawa barat yang diwakili oleh Kabag ops polres Sumbawa barat Kompol Iwan Sugianto,SH

3.Dandim 1628 / SB yang di wakili oleh Kasdim 1628 /SB Mayor Inf Muhammad Zakaria.

3.Para Asisten,Para Kaban, Kadis, Kabag, Staf Khusus Bupati, Sekdis Pemerintah Kab. Sumbawa Barat

5.Dirut PDAM, Direktur RS Asy Shifa, dan pimpinan bank.

6. Para Camat, Kades, Lurah, dan Tokoh Masyarakat perwakin Kamtibmas dalam menjelang puasa ram M diwilayah kabupaten Sumbawa Barat, " jelasnya 

Kata eddy Humas,ada beberapa Himbauan yang di sampaikan polres Sumbawa Barat kepada masyarakat di Kabupaten Sumbawa Barat sebagai berikut:

a) Himbauan kepada seluruh masyarakat kabupaten Sumbawa Barat untuk tetap menjaga keamanan bersama menjelang Bulan suci Ramadhan.

b). Himbauan terkait situasi Kamtibmas di kabupaten Sumbawa barat sampai saat ini dalam keadaan kondusif.

c) Himbauan kepada masyarakat Sumbawa Barat terkait bahaya peredaran dan penyalahgunaan Narkoba.

d) Himbauan  kepada seluruh masyarakat kabupaten Sumbawa barat untuk dapat  tertib berlalulintas.

Selanjutnya himbauan kepada pemerintah daerah kabupaten Sumbawa Barat sebagai berikut :

a) Himbauan menjelang tahun politik menjaga kesatuan dan kesatuan serta masyarakat dapat mengunakan media sosial dengan sebagaimana mestinya.

b) pemerintah Daerah agar melakukan evaluasi terkait SKPD yang terlibat dalam satgas pangan serta berharap agar pemerintah daerah lebih prihatin kepada kami pelaku peternak Ayam Boiler di wilayah kecamatan Brang Rea.

c) Pemerintah Daerah agar lebih aktif dalam pengawasan harga jual Ayam Boiler yang ada di kabupaten Sumbawa Barat dan melakukan  pengawasan terhadap para pengepul yang berasal dari kabupaten Sumbawa yang merusak harga jual pengepul Lokal.(mn)

Tingkatkan Kondusifitas Kamtibmas, Polsek Maluk Gelar Jumat Curhat


Policewatch-Sumbawa Barat.

Kepolisian sektor (Polsek) Maluk Polres Sumbawa Barat mengadakan kegiatan Jumat Curhat yang diwakili Kanit Intel di wilayah Kecamatan Maluk Kabupaten Sumbawa Barat.

"Kami rutin melaksanakan kegiatan Jumat curhat, kegiatan itu dilakukan pada Jumat, 10 Maret 2023 sekitar pukul 13.00 wita yang bertempat di Masjid Al Hijrah dusun Pantai RT 10/05 Desa Benete Kecamatan Maluk Kabupaten Sumbawa Barat," kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin S. Ik., M. IP melalui Kasi humas IPDA Eddy Soebandi, S. Sos kepada media ini.

Eddi mengatakan, kegiatan Jumat Curhat diwakili oleh Kanit Intel bersama Kanit Binmas Polsek Maluk di wilayah Kecamatan Maluk Kabupaten Sumbawa Barat. Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Maluk diwakili oleh Kanit Intelkam Polsek Maluk IPDA Abdul Gafir, Camat Maluk, Syaifuddin, S.Pd, Ps. Panit Binmas Polsek Maluk AIPDA Aries Budi Prayitno, Kasi pemerintahan Kecamatan Maluk Aswar Ardiansyah, SH, Kadus Benete Pantai M. Bukri, anggota BPD Desa Benete Sahban Hadi.

Ada juga, bhabinkamtibmas Desa Benete Bripka Edi Purwanto, Imam Masjid Al Hijrah dusun Pantai Benete M. Daud, Ketua Takhmir Masjid Al Hijrah Syamsul Hidayat, SE sekaligus Ketua KNPI Kecamatan Maluk dan tokoh agama dan Jamaah Masjid Al Hijrah dusun Pantai Desa Benete Kecamatan Maluk.

Dalam kesempatan itu, Camat Maluk Syaifuddin, S. Pd menyampaikan, rencananya kampung pantai akan di resmikan menjadi kampung Pancasila. Hal tersebut karena ada alasannya memang secara kultur pantai Benete multi etnis dan lawang desa. 

Kanit Intelkam mengatakan, kami bersilaturahmi untuk mengantisipasi terkait permasalahan yang muncul di masyarakat. Apabila ada keluhan atau saran terkait kamtibmas mohon segera di sampaikan ke pihak Kepolisian. Terkait dengan peresmian kampung Benete, karena benete merupakan pintu masuk. Dengan adanya keluhan keluhan di masyarakat agar dapat di sampaikan kami akan melakukan tindakan lanjut melalui unit unit yang ada di Polsek Maluk.

Sahban salah satu anggota BPD Desa Benete juga menyampaikan harapan kami kepada Danrem dapat turun langsung ke kami untuk meresmikan kampung Pancasila. Adanya penerimaan TNI Polri agar kami dapat diinformasikan.

Kanit Intelkam mengatakan, kami dari kepolisian bertugas mengayomi dan melayani dan wajib menanggapi sehingga jangan segan dengan Polisi. "Kita harus dapat memilah informasi informasi yang beredar di masyarakat dan jangan mudah percaya dengan berita yang belum tentu kebenarannya. Apabila ada persoalan segera di infokan ke pihak berwajib atau Polsek Maluk, serta silahkan kalau ada permasalahan dapat diselesaikan di Desa terlebih dahulu yang di dampingi oleh Bhabinkamtibmas Desa," ujarnya.

Untuk semua informasi akan kami tampung dan sampaikan kepada pimpinan kami untuk dapat kami laksanakan sehingga sesuai dengan harapan masyarakat. Terkait dengan penerimaan Polri ada binlat di Polres melalui sekolah sekolah. Penerimaan sekarang gratis tidak ada pungutan dan tes sekarang online. "Alhamdulillah, kegiatan berakhir pukul 13.45 Wita berjalan dengan lancar," tutupnya. (Mn) 

HEBOH.. ADA TEMUAN ANEH DAN PERLU JADI PERHATIAN KHUSUS TENTANG KEWAJIBAN PAJAK TKKBM KUBU RAYA

 


red,Kal,bar policewatch.news,- Para pengurus baru Koperasi Jasa Tenaga Kerja Khusus Bongkar Muat KUBU RAYA ( TKKBM-KUBU RAYA ) dalam program program kerja berkaitan dgn tatakelola dan keuangan maupun tentang kewajiban kewajiban koperasi , di jelaskan oleh Saudara A. Mis Suryadi bahwa hal tersebut dilakukan dan menjadi prioritas utama kinerja unsur pengurus agar kemanfaatan koperasi serta kewajiban koperasi betul betul bersinergi sehingga VISI dan MISI dari pada koperasi jasa TKKBM-KR dapat tumbuh dan berkembang secara dinamis dan harmonis . 

Dijelaskan pula oleh saudara A. Mis Suryadi yang saat ini menjabat sebagai Ketua koperasi jasa TKKBM KUBU RAYA, bukan sekedar wacana wacana belaka tetapi komitmen yg harus segera diwujudkan adalah bagaimana lembaga koperasi ini di dalam pengelolaannya harus berorientasi pada undang undang nomor 25 tahun 1992 tentang perkoperasian . Maka pada rumah tangga koperasi , metode pengelolaan dan juga standar operasional prosedur/SOP atau pun keputusan Khusus lembaga harus berpedoman pada ketentuan undang undang nomor 25 tahun 1992 tentang perkoperasian pula di jelaskan oleh saudara A.  Mis Suryadi. 

Dalam hal langkah tanggap dan cepat serta terukur,  saudara A.  Mis Suryadi dan juga unsur pengurus yg lain bersama sama melakukan monitoring dan diskusi simpatik dengan berbagai pihak terkait berkenaan dengan berbagai hal termasuk tentang kewajiban koperasi tentang PAJAK. Diterangkan oleh saudara A.Mis Suryadi bahwa tidak di benarkan apabila para pengurus di dalam mengelola koperasi hanya di "poles" sedemikian rupa  agar terlihat baik dan sehat tetapi fakta nya banyak hal yang ternyata setelah di telusuri dengan serius di duga terjadi pelanggaran pelanggaran administrasi, bila hal ini terus terjadi sudah barang tentu yg dirugikan adalah anggota termasuk lembaga koperasi itu sendiri. Hal ini di sampaikan oleh A. Mis Suryadi bukan tanpa alasan , karena hari ini jumat tanggal 10 maret 2023 diterangkan oleh beliau bahwa unsur pengurus secara khusus melakukan koordinasi simpatik ke berbagai pihak utk melakukan koreksi langsung terhadap kewajiban tentang PAJAK lembaga koperasi jasa TKKBM KUBU RAYA.  Dengan nada tinggi dan raut wajah yg sedikit memerah, pak Mis sapaan akrab beliau menceritakan kronologis atas temuan para unsur pengurus setelah melakukan koordinasi dengan pihak yg berwenang tentang perpajakan dengan meminta print out data data pelaporan pajak/SPT koperasi ternyata dari pertama kali diterbitkan ataupun di cetak NPWP koperasi jasa TKBM KKR hingga berubah menjadi NPWP koperasi jasa TKKBM KUBU RAYA ternyata tidak pernah sekalipun melaporkan kewajiban kewajiban tentang perpajakan termasuk SPT tahunan, berarti dari rentang waktu 2014 sampai saat ini penerbitan kartu NPWP yang di maksud hanya di jadikan pelengkap semata tanpa mengindahkan aturan dan ketentuan bahwa kewajiban akan pajak adalah sesuatu yang mutlak dan diatur oleh undang undang.  


Dijelaskan oleh pak Mis bahwa selama ini beliau memang merasa terusik dan seperti ada beban tersendiri berkaitan dengan pengelolaan koperasi,  maka beliau bertekad bersama unsur pengurus bahwa lembaga koperasi bila mau maju , berkembang dan memiliki kemanfaatan yang nyata bagi anggota serta kewajiban kewajiban tentang pajak maka perlu dilakukan terobosan baru dan di putuskan dalam surat keputusan Khusus agar SOP kinerja lembaga memiliki dasar yg harus dipertanggungjawabkan oleh pengurus didalam rapat anggota. 

Sedikit berkelakar pak Mis mengatakan,  lucu dan sangat lucu bila selama ini kartu NPWP koperasi serta kewajiban pajak koperasi hanya dikoar koar oleh oknum tetapi nyatanya NIHIL pelaporan dan kewajiban pajaknya. 

Hal ini tidak boleh lagi terjadi kata pk Mis dengan nada tinggi, harkat dan martabat koperasi hancur bila hal demikian terus dibiarkan , maka atas temuan tersebut pak Mis menerangkan akan membentuk tim khusus utk mengelola kewajiban pajak koperasi jasa TKKBM KUBU RAYA agar kewajiban kita sebagai bagian dari pembangunan bangsa Indonesia benar benar bisa kita wujudkan secara nyata terlebih lagi di terangkan oleh pak Mis bahwa kewajiban pajak koperasi itu nilai nya tidak tinggi kenapa kok sampai dibiarkan tanpa ada rasa tanggungjawab katanya. Dari print out yang di dapatkan , pada tanggal 03/10/2022 ada pembayaran senilai 1 juta rupiah dan di tanya oleh pak mis ke pihak yang berwenang tentang pajak itu adalah pembayaran denda karena koperasi tidak pernah melaporkan SPT tahunan , hal ini membuat pak mis geleng-geleng kepala sambil menahan kesal. Marilah kita mendukung dan berkontribusi yang nyata dalam gerakan perkoperasian tetapi mari juga kita berpartisipasi dalam pembangunan bangsa dan terlebih lagi pada pembangunan Kabupaten kubu raya dengan tepat waktu membayar pajak kata pak Mis disela sela pembicaraan serius tersebut. Data print out dari pihak berwenang tentang pajak di amankan oleh pak Mis untuk kepentingan lebih lanjut dan akan segera dibahas oleh seluruh unsur pengurus baru sebagai catatan temuan penting kata pak Mis. Pada kesempatan ini pula, pak Mis dan unsur pengurus mendatangi salah satu Bank di kubu raya untuk meminta kejelasan atas temuan penggunaan nomor rekening  yang mengatasnamakan Koperasi jasa TKKBM KUBU RAYA,  setelah berkoordinasi dengan pihak Bank tersebut akhirnya pak Mis dan unsur pengurus menemukan bukti kejanggalan atas aktifnya Nomor rekening tersebut dan patut di duga telah terjadi pelanggaran terhadap ketentuan tentang perkoperasian kata pak mis . Pelanggaran yang di maksud adalah oknum AF membuka rekening atas nama koperasi tetapi tidak diketahui oleh unsur pengurus yang lain dan lebih mirisnya lagi dari keterangan pihak bank bahwa karena harus dua orang yang wajib sebagai persyaratan perbankan ternyata satu tambahan orang yang dimaksud adalah adik kandung saudara AF. 

Maka dijelaskan oleh pak Mis atas data temuan tentang nomor rekening yang mengatasnamakan koperasi jasa TKKBM KUBU RAYA tersebut telah terjadi kesalahan prosedural maka akan segera ditindaklanjuti secara serius , tahap awal akan melaporkan hal ini kepada pemerintah melalui dinas terkait pembinaan koperasi baik provinsi,  kabupaten bahkan sampai ke menteri koperasi Republik Indonesia dan juga akan menyurati sebagai laporan kepada otoritas jasa keuangan( OJK ) Republik Indonesia,  Dirut Bank yang dimaksud, termasuk juga menyurati secara resmi kepada pihak pihak terkait. Pak Mis mengatakan inilah hal hal yg patut utk segera dibenahi , jangan lagi lembaga koperasi dikelola berdasarkan kepentingan individu atau pribadi dan melanggar norma norma hukum karena lembaga koperasi jasa TKKBM KUBU RAYA ini adalah lembaga usaha sekaligus lembaga ekonomi yg berbadan hukum yg sudah barang tentu nasib anggota yang merupakan pemilik koperasi jangan sampai di rugikan oleh ulah oknum oknum yang tidak taat kepada aturan. Pak mis berharap agar pihak yang terkait dengan pembinaan koperasi bisa menjadikan temuan kami berkaitan dengan pembukaan rekening koperasi agar di tanggapi serius tentang tatacara pembukaan nomor rekening koperasi yang benar dan tepat sesuai aturan perkoperasian. Dijelaskan juga oleh pak Mis yang berkaitan dengan status keanggotaan koperasi,  bahwa buku daftar anggota mutlak menjadi dasar dan data keanggotaan yg benar dan SAH, hal ini di sampaikan oleh pak Mis untuk menghindari penyelewengan tentang mekanisme daftar anggota sesungguhnya. 

Anggota yang aktif ataupun ditanyakan anggota tetap sebuah lembaga koperasi sudah ditentukan didalam anggaran dasar koperasi,  maka bila ada yang dulu sebagai anggota tetapi sudah sekian tahun tidak aktif dan tidak melakukan kewajiban kewajiban sebagai anggota maka sudah pasti anggota tersebut sudah di coret dari daftar buku anggota sekalipun oknum anggota tersebut masih memegang kartu tanda anggota yang lama makanya kata pak Mis bahwa pengurus wajib merawat buku daftar anggota dan selalu melakukan registrasi keanggotaan dengan baik dan benar. 

Semua tentang anggota tertera dalam anggaran dasar dan juga dalam undang undang nomor 25 tahun 1992 tentang perkoperasian. Pengurus wajib melaksanakan tugas sesuai dengan aturan dan menempatkan kepentingan anggota diatas segala galanya,  terlebih lagi mayoritas anggota koperasi jasa TKKBM KUBU RAYA dari segi akademis mereka hanya berpendidikan rendah maka pengurus harus mampu dan siap menjadi panutan yang baik bagi anggota apalagi keberadaan koperasi ini sudah merupakan bukti nyata bahwa koperasi jasa TKKBM KUBU RAYA telah berperan aktif dlm hal membuka lapangan pekerjaan maka mari kita dengan hati yang tulus mengemban amanah ini demi kemanfaatan koperasi yang mulia bagi seluruh anggota dan berkontribusi yang nyata pula dalam pembangunan nasional terutama kepada daerah kabupaten kubu raya dengan cara TAAT PAJAK .

Salam bahagia,  salam koperasi.. 


Edd#As

Polres Lombok Utara Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Curat, Curas, Cabul dan Narkoba


Policewatch-Lombok Utara

Polres Lombok Utara melaksanakan giat Konferensi pers  dengan mengundang awak media. Kegiatan Konferensi pers ini di pimpin langsung oleh Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta, S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim AKP I Made Sukadana, S.H., M.H., dan Kasat Res Narkoba Iptu Ketut Artana yang bertempat di Loby Mapolres setempat, Kamis (10/03/2023).

Kapolres Lombok Utara, AKBP I Wayan Sudarmanta, S.I.K., M.H., pada kesempatan itu 

mengungkapkan kasus yang berhasil di ungkap pada bulan Januari-Februari 2023. 

"Adapun kasus yang berhasil diungkap yaitu dari Satreskrim ada 3 kasus diantaranya Curat, judi online dan Cabul, kemudian dari  Satnarkoba ada 1 kasus" beber Kapolres

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Lotara AKP I Made Sukadana, S.H., M.H. menyampaikan, selama dua bulan ini pihaknya berhasil mengungkapkan beberapa kasus, pertama pada bulan Januari yaitu pelaku pencurian tabung gas. Kejadian tersebut dikatakannya telah terjadi di 3 kecamatan yaitu Pemenang, Tanjung, dan Gangga yang telah meresahkan masyarakat. 

"Pelaku mengambil tabung gas di kios-kios. Sebelum melakukan aksinya di siang hari pelaku sengaja membeli rokok di kios yang akan di curi pelaku. Kemudian dimalam hari pelaku melakukan aksinya.

Atas tindakan pelaku dikenakan pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara" terang Kasat Reskrim 

Sukadana menambahkan Kasus kedua, berdasarkan laporan masyarakat tentang maraknya judi online dan setelah dilakukan penyelidikan oleh tim puma pada 3 Februari 2023. Petugas berhasil menemukan terduga pelaku berinisial (AT) yang melakukan transaksi judi online dirumahnya. Terduga pelaku melakukan aksinya dengan cara bermain judi togel (online) dengan cara memasukkan nomor yang sesuai dengan nomor yang telah di beli pembeli ke situs Pede Togel.

"Atas tindakan pelaku dikenakan pasal 303 ayat (1) dan ke 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara" ujarnya

Masih kata Kasat Reskrim, untuk Kasus ketiga adalah Pencabulan yang terjadi pada anak dibawah umur, tepatnya pada bulan Februari di kecamatan Bayan. Adapun Pelakunya adalah berinisial (SM) yang merupakan dukun yang dipercayai bisa melakukan pengobatan tradisional. Kemudian, orang tua korban membawa korban untuk berobat ke rumah pelaku dan mengikuti pengobatan yang dilakukan oleh pelaku. 

Sukadana menambahkan, saat itu korban diminta untuk menginap dirumahnya dengan tujuan agar korban bisa cepat sembuh. Setelah dua minggu pengobatan,  korban yang pergi sekolah namun penyakitnya kambuh dan dibawa kembali ke rumah pelaku. Pada saat itu korban tidak sadarkan diri dan pelaku membawa korban ke dalam kamarnya untuk melakukan aksi bejatnya. 

"Karena tidak terima dengan tindakan pelaku, orang tua korban langsung melaporkan tindakan tersebut ke pihak Kepolisian" terangnya

Disampaikan juga oleh Kasat Reskrim, SM dikenakan pasal 81 ayat Jo pasal 760 atau pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76e UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak 

"Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun" pungkasnya

Sementara itu, dihadapan para awak media, Kasat Res Narkoba Iptu Ketut Artana juga mengungkapkan kasus penemuan Narkoba jenis ganja seberat 480 gram yaitu ganja kering yang siap edar di sebuah penginapan di Gili Trawangan. 

"Pelaku (S) setelah dilakukan penyelidikan dan penggeledahan oleh petugas, ditemukan satu bungkus plastik bening yang didalamnya berisi campuran batang, biji dan daun kering yang diduga narkotika jenis Ganja. Selanjutnya, polisi melakukan penggeledahan dikontrakan dan menemukan barang bukti di lemari dan tempat tidur pelaku" imbunya

Dijelaskan juga oleh Artana, Pelaku ini mempunyai motif menjual baju dan dulu sudah pernah berada di Lapas pada tahun 2011. Ia menambahkan, diduga jaringan pengedar narkoba ini  berasal dari Bali, 

"Polres Lotara juga sudah koordinasi dengan pihak Kepolisian Bali" Kata Artana

Ia juga menjelaskan, atas perbuatan tersebut pelaku dikenakan pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 111 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.  

"Hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun. Pidana denda paling sedikit satu miliar rupiah dan paling banyak 10 miliar rupiah. Selain penemuan ganja, Polres Lotara juga menemukan peredaran Kokain. Namun setelah diselidiki dan di teliti di lab hasilnya negatif" tegas Artana 

Diakhir konferensi pers Kapolres Kapolres Lombok Utara berharap Kedepannya agar Kasat Reskirim dan Narkoba  berusaha untuk mengungkap segala jenis kejahatan untuk menjaga Kambtibmas di Lombok Utara

"Menjelang nyepi dan bulan suci Ramadhan . Polres Lombok Utara tetap menjaga agar tetap kondusif dan menghimbau kepada  masyarakat untuk tetap waspada terhadap segala bentuk kejahatan" tutup Pamen berpangkat dua melati dipundak ini.

Mn

Kapolres Loteng Dengarkan Keluhan Masyarakat Melalui "Jumat Curhat


POLICEWATCH-LOMBOK TENGAH.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM. mendengarkan keluhan serta masukan masyarakat Lombok Tengah melalui Program Jumat Curhat. 

Beragam curhat dari masyarakat yang notabene adalah pemuda dan peserta lomba ajang balap Mandalika Drag Bike dan Drag Race Piala Kapolda NTB dari persoalan kecelakaan lalu lintas, balap liar, dan bahaya narkoba. 

"Ajang Balap Drag Bike dan Drag Race yang diselenggarakan oleh Polda NTB melalui Polres Lombok Tengah ini merupakan salah satu program kita untuk mengurangi balap liar," kata AKBP Irfan di Sekertariat pendaftaran ajang balap piala Kapolda NTB, Praya (10/3). 

Sedangkan terkait maslah kecelakaan lalulintas nanti pihak Polres Lombok Tengah akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk memasang rambu-rambu lalu lintas yang sesuai kondisi untuk mengurangi resiko kecelakaan. 

Kemudian untuk masalah bahaya narkoba nanti pihak Polres akan terus berupaya melakukan penyuluhan dan upaya-upaya lain untuk mengurangi penyalahgunaan narkoba di Wilayah hukum Polres Lombok Tengah. 

Ia juga meminta kepada masyarakat atau peserta balap untuk menjaga keselamatan dan sportivitas selama pertandingan Drag Bike dan Drag Race berlangsung nanti. 

"Saya titip keselamatan dan junjung sportivitas, artinya semua peserta yang nantinya berlaga harus siap menerima kekalahan atau kemenangan," tutup Kapolres.

MN