Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso Laporkan Wamenkumhan ke KPK Terkait Dugaan Gratifikasi Rp 7 M

BREAKING NEWS



JAKARTA - POLICEWATCH.NEWS Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima laporan dari Indonesia Police Watch (IPW) terkait dugaan penerimaan gratifikasi Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej. Wamenkumham Eddy Hiariej dilaporkan karena diduga menerima gratifikasi sebesar Rp7 miliar.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri memastikan, pihaknya bakal menindaklanjuti laporan tersebut. Laporan tersebut saat ini masih berada di bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK. Selanjutnya, aduan tersebut akan diverifikasi untuk memastikan syarat pelaporan.

"Yang pasti KPK segera lalukan verifikasi dan telaah untuk memastikan syarat pelaporan masyarakat yang disampaikan kepada KPK sesuai dengan ketentuan sehingga bisa ditindak lanjuti sesuai kewenangan KPK," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, kepada policewatch.news Selasa (14/3/2023).

Ali Fikri saat ini tim dumas KPK juga akan proaktif untuk mengonfirmasi data-data yang ada di dalam laporan tersebut. Terbuka kemungkinan, Dumas KPK akan memanggil Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso untuk mengklarifikasi lebih jauh laporannya tersebut 

"Tim pengaduan masyarakat juga akan pro aktif berkoordinasi dengan pelapor dan melakukan pengayaan informasi & data terkait pelaporan tersebut," ujar Ali.

Sebelumnya diketahui, Wamenkumham Prof Edward Omar Sharif Hiariej atau yang disapa Prof Eddy dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso. Prof Eddy dilaporkan ke KPK terkait dugaan penerimaan gratifikasi sebesar  Rp 7 milyar

Ketua Indonesia Policewatch Sugeng Teguh Santoso mengirim pesan singkat kepada wartawan policewatch.news

Indonesia police watch mengundang rekan2 jurnalis untuk meliput Pengaduan dugaan Tindak Pidana Korupsi gratifikasi dan atau pemerasan dalam jabatan yang diduga melibatkan penyelenggara negara dgn jabatan Wamen  dengan initial EOSH. Pengaduan akan dilakukan pada;

Hari/ tanggal ;selasa 14 maret 2023

Waktu; pkl 10.30

Tempat ; kantor KPK ,Jl. HR RASUNA SAID JAKARTA SELATAN

Demikian undangan liputan ini disampaikan

Hormat kami 

Sugeng teguh santoso

Ketua IPW

Sugeng dalam jumpa pers ia membeberkan ada tiga peristiwa yang dinilainya sebagai peristiwa pidana korupsi. 

Pertama, kata Sugeng, adanya dugaan gratifikasi sebesar Rp4 miliar yang diterima Prof Eddy melalui asisten pribadi (Aspri) Yogi Arie Rukmana (YAR).

"Pertama, bulan April dan Mei ada satu pemberian dana masing masing Rp2 m, Rp2 m, sebesar Rp 4 m yang diduga diterima oleh Wamen EOSH melalui asisten pribadinya di Kemenkumham saudara YAR," kata Sugeng.

Masihb sambung Sugeng, uang sebesar Rp4 miliar tersebut berkaitan dengan permintaan konsultasi hukum seseorang berinisial HH kepada Wamen Edward Omar Sharif Hiariej. Sugeng mengaku memiliki dokumen terkait aliran uang tersebut.ungkapnya

Peristiwa kedua adalah pemberian dana tunai yang diperkirakan informasi kami Agustus 2022 sebesar Rp3 miliar dalam bentuk mata uang dollar yang diterima tunai oleh juga asisten pribadi YAR, di ruangan saudara YAR. Diduga atas arahan saudara Wamen EOSH," imbuhnya.

Uang tersebut, masih dikatakan Sugeng, berasal dari pengusaha berinisial HH.  Pemberian tersebut diduga dikaitkan dengan permintaan bantuan pengesahan badan hukum dari perusahaan HH agar disahkan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi Hukum Umum (AHU).

"Tapi kemudian yang terjadi adalah pada tanggal 13 September 2022 pengesahan tersebut di takedown atau dihapus, muncul susunan direksi baru PT CLM juga tapi dengan susunan direksi baru saudara ZAS. Saudara ZAS dan HH sedang bersengketa kepemilikan saham PT CLM," ungkapnya.

Jurnalis : Bambang.MD

PT.Aldios Grup serahkan bantuan Sembako Posko Koramil Lahat Tengah




POLICEWATCH.NEWS  - LAHAT - PT.Aldios grup perusahaan Tambang Batubara telah menyerahkan bantuan berupa sembako langsung ke Posko yang ditangani langsung  Koramil Lahat Tengah kata " Andi Hermono selaku Kepala Cabang PT.Aldios Grup kepada wartawan dikantornya selasa (14/3)

Andi menjelaskan bahwa bantuan ini kami serahkan langsung diterima oleh Danramil Lahat Tengah kapten kav, Dwi Satriyo.

Bantuan ini yang kami serahkan berupa beras kampilan 5 kg, mie instan, air mineral, migor, telur ayam ,sarden dan makanan ringan.

Maaih ujar " Kepala Cabang PT. Aldios grup Andi Hermono kami tadi pagi sempat mengantarkan bantuan ini ke Kantor BPBD Lahat, namun  diarahkan ke Posko Lahat Tengah alasan dari BPBD sudah laporan ke Inspektorat, jadi kami langsung menuju ke Posko Lahat Tengah.

Saya mewakili managemet PT.Aldios grup, turut berduka kepada warga yang tertimpa musibah ini semoga bencana ini tidak terulang kembali, " ucapnya

Jurnalis : Bambang.MD

Diduga Penampung BBM Siluman Makin Merajalela Di Batuampar

 



Batam,-policewatchnews.news,- Penampung Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar makin merajalela melakukan aktivitasnya dengan berbagai cara guna mendapatkan keuntungan tanpa memikirkan efek samping dari kegiatan tersebut.

Hal ini terlihat di wilayah Kecamatan Batuampar tepatnya di kawasan Mega Cipta terlihat sebuah mini bus bermuatan Drum untuk tempat BBM solar yang di sedot dari kepala-kepala Kontainer milik perusahaan-perusahaan. (Selasa,14/03/2023).


Tim awak media ini mencoba menginformasikan kegiatan terlarang itu ke Polda Kepri dalam hal ini Dir Krimsus.

"Terimakasih informasinya, nanti tim akan cek ke lokasi', ujar Dirkrimsus lewat pesan WhatsApp nya. 

Selain dikawasan Mega Cipta itu, ada juga di kawasan bengkong bengkel dengan kegiatan yang sama.

Saat Tim awak media ini mencoba menelusuri daerah bengkong bengkel, tiba tiba salah satu penjaga pintu masuk nya langsung memanggil dan menyuruh tim awak media ini keluar dan meninggalkan lokasi. 

Salah satu supir kontainer itu mengaku tidak merasa nyaman ketika ada orang datang ke lokasi itu.


"Jangan masuk masuk sini ya, kita jadi tak merasa nyaman kerja", ujarnya dengan nada kesal.

Dari informasi yang dihimpun tim awak media ini, BBM yang berhasil di kumpul dalam mini bus itu di bawa ke salah satu gudang BBM industri yang berada di Tanjung Uncang.

Hingga berita ini di upload tim awak media ini masih tetap menelusuri kegiatan pengumpul BBM Siluman itu. (TIM)

Bupati Lahat Cik Ujang Keliling dibeberapa Kecamatan Tinjau Lokasi Banjir dan 12 kecamatan terima bantuan untuk korban banjir

 



POLICEWATCH.NEWS - LAHAT - Bupati Lahat Cik Ujang.SH terus melakukan kunjungan ke beberapa kecamatan mulai dari Kecamatan Merapi Barat, Timur, Selatan, Kecamatan Jarai, Mulak Sebingkai, Kecamatan Pulau, Pinang, Gumay Ulu, Tanjung Tebat dan kecamatan Tanjung Sakti, dan Sukamerindu,

Cik Ujang dalam kunjunganya di berbagai kecamatan untuk mendengar suara rakyat, secara lebih dekat berdialog dengan korban banjir terjangan sungai lematang meluap hingga puluhan rumah hanyut terbawa arus dan akses jalan terputus akibat curah hujan tinggi.


Bupati Lahat melalui Kepala BPBD Drs, Ali Apandi, menjelaskan senin (13/3) bahwa yang berdampak banjir ada 12 kecamatan, kita sudah menyalurkan kepada korban banjir berupa makanan, air mineral, selimut,mie instant, gula , migor, sarden dan pakaian layak pakai. 

Dan ada beberapa Posko yang kita sudah siagakan di beberapa tempat seperti Di Pulau Pinang,Mulak Sebingkai, " tambahnya lagi untuk dari pihak Perusahaan yang sudah memberikan bantuan seperti PTBA, PT.PAMA, PT.Banjar Sari Pribumi, PT.BGG, Pertamina Limau, PTPN 7, PT. BMS yabg sudah masuk di BPBD, ucap " Ali 


Bantuan ini terus kita salurkan kepada korban banjir yang ada di kabupaten lahat

Sementara Pihak PU Bina Marga telah nengerahkan alat berat untuk membersihkan lumpur, tanah longsor, agar akses jalan terbuka kembali, seperti di Gumay Ulu, terjadi tanah longsor, belum lagi musibah jembatan putus di desa Banjarsari kecamatan Merapi Timur,

Jurnalis : Bambang.MD

Persiapan Lomba Desa Terintergrasi, Bhabinkamtibmas Lampok Ajak Masyarakat Gotong Royong


Policewatch-Sumbawa Barat.

Untuk memberikan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat, bhabinkamtibmas Desa Lampok Kecamatan Brang Ene Bripka Suryanto anggota Polsek Taliwang melakukan gotong royong dalam rangka persiapan lomba desa terintegritas tingkat Kecamatan Brang Ene.

"Meningkatkan semangat masyarakat, bhabinkamtibmas Lampok mengajak masyarakat bergotong royong, pada Minggu, 12 Maret 2023 pukul 07.00 Wita di Desa Lampok," jelas Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin, S. Ik., M. IP melalui Kasi humas IPDA Eddy Soebandi, S. Sos kepada media ini.

Ia juga menjelaskan, kegiatan gotong royong diinisiasi oleh pemerintah desa Lampok, bhabinkamtibmas, bhabinsa, AGR dan masyarakat Desa Lampok dengan sasaran fasilitas umum. "Bhabinkamtibmas bersama Babinsa, AGR, staf desa, dan warga desa lampok melaksanakan gotong royong di masing-masing pekarang rumah warga dan fasilitas umum dalam rangka menghadapi lomba desa tingkat Kecamatan Brang Ene," ungkapnya.

Dia menambahkan, kegiatan tersebut berjalan aman dan terkendali tanpa ganguan apapun. (Mn)

LIDIK KRIMSUS RI dan Kuasa Hukum Aripudin membuat Laporan Aduan ke KOMISI YUDISIAL, MENKO POLHUKAM dan PRESIDEN RI

 


Red,policewatch.news,- Kehadiran Ketua Harian DPN LIDIK KRIMSUS RI M Rodhi Irfanto SH dalam mendampingi Aripudin warga masyarakat Kelurahan Tungkal,Kec. Muara Enim Kab.Muara Enim dan Tim kuasa Hukumnya Nandang Suwinda, SH ke KOMISI YUDISIAL RI  tersebut diterima langsung oleh Staff MN di Ruang Pengaduan di Jalan Kramat Pulo Dalam 1, RT.11/RW.8, Kramat, Kec. Senen, Kota Jakarta Pusat,13/03/23

Dihadapan Staff Pengaduan MN, M Rodhi Irfanto SH bersama Tim Melaporkan Terkait dugaan adanya Kriminalisasi dan diskriminasi Hukum oleh para Oknum Hakim dan jaksa penuntut terhadap  sdr.aripudin dalam sidang Pengadilan Negeri Muara Enim dengan putusan Nomor : 272/Pid.B/ 2014/PN.Mre yang mana saat itu saudara Aripudin di Vonis 3 Tahun Penjara dan Pengadilan Negeri Lahat dengan putusan Nomor :87/Pid.B/2015/PN.Lht. saat itu saudara Aripudin juga di Vonis 3 TahunPenjara, 

Perkara dalam sidang Pengadilan Negeri Muara Enim dengan putusan Nomor : 272/Pid.B/ 2014/PN.Mre sangat kental akan adanya mafia Hukum dimana perkara tersebut tempat kejadian perkaranya di kabupaten lahat namun di adili di Kabupaten muara enim maka dari itu Kami melaporkan Tiga Oknum Hakim Pengadilan Negeri Muara Enim dan Tiga Oknum Hakim Pengadilan Negeri Lahat terkait adanya dugaan pelanggaran Kode Etik  berkaitan dengan kasus pidana klien kami yaitu Sdr.Aripudin.papar Rodhi

‘’Diduga kuat murni perampasan hak dengan menggunakan oknum-oknum untuk melakukan penyalahgunaaan wewenang kekuasaan atau abuse of power,’’ ucap Rodhi selaku kuasa Sdr.Aripudin dalam keterangannya yang diterima awak media , Senin (13/03).

Lebih Lanjut Rodhi menyebutkan, hal itu dapat kita sampaikan setelah mempelajari berkas perkara dalam hal ini Sdr.Aripudin dengan Penggugat PT.BGG.Yang mana terdapat kejanggalan-kejanggalan dalam persidangan baik di PN Muara Enim maupun PN Lahat

Rodhi bersama  Biro Bantuan Hukum LIDIK KRIMSUS RI didampingi sejumlah rekannya telah mempelajari sedetailmungkin terkait kasus sdr.aripudin, Oleh karena adanya dugaan perampasan hak masyarakat(Aripudin) yang melampaui wewenang, LIDIK KRIMSUS RI telah membuat Pengaduan masyarakat (Dumas) kepada Menkopolhukam dan Badan Pengawasan Mahkamah Agung yang diterima langsung oleh staf masing-masing.


Sementara itu Nandang Suwinda, SH,mengatakan ‘’Kita telah melakukan pengaduan dengan mendatangi langsung Kantor Menkopolhukam, Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, Ombudsman, Kementrian ESDM Republik Indonesia dan juga Bpk.Presiden RI Joko Widodon  melalui Kementrian Sekretariat Negara, maupun Kantor Staf Kepresidenan, bahwa apa yang dilakukan oleh PT.BGG dan PT.IJAP juga PT.CAKRA kepada Arifudin yang melibatkan para Oknum-Oknum Mafia Hukum dan juga Mafia Tanah,sehingga Sdr.Aripudin harus menjalani Hukuman dengan Tuduhan tindak Pidana yang tidak beliau lakukan.

Apalagi, Penguasaan  terhadap lahan milik Aripudin seluas kurang lebih 800 Hektar tersebut telah dilakukan oleh PT.BGG dan PT.IJAP juga PT.CAKRA dan Lahan tersebut sudah di Eksplorasi Batu Baranya, padahal antara PT.BGG dan PT.IJAP juga PT.CAKRA dengan Sdr.Aripudin belum pernah terjadi Jual Beli, padahal saudara aripudin sudah membeli lahan-lahan milik masyarakat tersebut.

Kami mengadu untuk memperjuangkan hak masyarakat (Aripudin), kepada Presiden RI Joko Widodo, Menkopolhukam, Menteri ESDM, Kapolri, Div.Propam , kompolnas,IPW. Juga Kapolda Sumatra Selatan, Gubernur Sumatra Selatan , Kapolres dan Bupati lahat agar tidak menutup mata dan hati atas persoalan dan penderitaan  Sdr.Aripudin ini.






Empat Bandar Sabu Diringkus Tim Cobra Satresnarkoba Polres Loteng,2 Diantaranya Adalah Residivis


POLICEWATCH-LOMBOK TENGAH.

Satuan Resnarkoba Polres Lombok Tengah mengamankan empat orang yang diduga sebagai bandar narkotika jenis sabu.

"Keempat pelaku merupakan beda jaringan dan kami amankan di lokasi dan waktu yang berbeda, dua diantaranya termasuk resedivis" kata Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah IPTU Hizkia Siagian, di Praya, Senin (13/3). 

Ia menjelaskan bahwa tiga terduga pelaku berinisial N (34), S, (43) dan A warga Kecamatan Praya Barat, dimana S dan A merupakan resedivis, diamankan di Desa Penujak, Kecamatan Praya Barat pada hari kamis (9/3) sekitar pukul 03.00 wita. 

Sedangkan terduga pelaku keempat berinisial S, (37) warga Praya Timur berhasil diamankan di jalan raya Desa persiapan Jero Puri, Kecamatan Praya Timur pada hari Jumat (10/3) sekitar pukul 11.00 wita. Dimana saat dilakukan penangkapan S sempat melakukan perlawanan dengan menabrak petugas menggunakan mobil yang dikendarainya, beruntung petugas hanya mengalami luka ringan. 

"Dari keempat pelaku kami dapat mengamankan 102,54 gram sabu" jelas Hizkia. 

Untuk lokasi penangkapan di Kecamatan Praya Barat petugas juga dapat mengamankan barang bukti lainnya seperti satu unit mobil Daihatsu Grandmax Pick Up DR 8056 FZ, STNK Daihatsu Pick Up DK 8526 GE, uang tunai sejumlah Rp. 1.205.000,- empat unit HP merk Vivo, Redmi, Samsung dan Strawberry serta dompet, 53 poket plastik klip transparan siap isi, skop, gunting dan pipa kaca. 


Kemudian untuk lokasi penangkapan di Praya Timur petugas mengamankan satu unit mobil Carry Pick Up dengan nomor Polisi DR 8340 SM beserta STNKnya, satu HP Readmi, dompet dan satu buah ATM BRI. 


Untuk penangkapan para pelaku berawal dari informasi masyarakat yang direspon cepat oleh Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah

Atas perbuatannya tiga orang pelaku asal Praya Barat dipersangkakan dengan pasal 114 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika, hukuman maksimal 25 tahun atau seumur hidup. 

Sedangkan pelaku asal Praya timur Untuk di pratim dikenakan pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika. Dengan hukuman maksimal 25 tahun atau seumur hidup.

Mn

           

PN Banyuwangi Mempersiapkan Konstatering Besi Pipa Exs freeport di Lokasi PT HCML Ketapang

 




POLICEWATCH.NEWS, BANYUWANGI- Permasalahan barang atau limbah exs PT. Freeport Indonesia Papua yang selama ini menjadi permasalahan yang belum terselesaikan, mengacu pada keputusan Pengadilan Negeri Cibinong no.031 THN 2017 mengenai besi atau pipa exs Freeport, yang isinya menghibahkan kepada masyarakat sekitar yang terdampak oleh limbah dari PT .Freeport, Untuk masyarakat di lingkungan yang terdampak oleh limbah PT Freeport.

"Pihak PT Freeport menghibahkan pipa besi yang tidak terpakai untuk di serahkan kepada masyarakat sekitar.

Sementara itu menurut Beliher Situmorang SH. Pada THN 2014 di lakukan hibah. barang limbah tersebut di bawa oleh orang-orang yang tidak berkepentingan dan tidak bertanggung jawab untuk di perjual belikan ke daerah Jawa, Kalimantan dan Sumatra termasuk barang tersebut berada sekarang di Banyuwangi Ketapang.

"PT. Cakra yang menerima kuasa dari masyarakat lima Daskam atau masyarakat suku kamoro, pihak dari pemohon atau yang berperkara sebagai legal masyarakat lima Daskam, kampung yg berada di sana. Serta mengacu pada keputusan pengadilan untuk mencari barang tersebut, satunya terindikasi berada di Banyuwangi,"ujarnya. Senin (13/03/2023)


Masih menurut Beliher Situmorang S.H, dalam hal sengketa ini PT. Cakra tidak lagi berhubungan degan pihak penjual terdahulu ,tetapi barang yang di sengketakan di duga berada di sini ( Banyuwangi) dalam keputusan tersebut

"Degan Adaya keputusan pengadilan, pihak PT. Cakra dalam hal ini masih menghormati proses hukum di mana keputusan tersebut sudah merupakan keputusan ingkra,tetapi sebelum melakukan eksekusi yang di duga barang tersebut berada di wilayah Ketapang ,di lakukan konstatering.

Apakah itu barang yang benar-benar menjadi barang yang di cari. Dalam investigasi tersebut juga di hadiri dari pihak pengadilan Negeri Kabupaten Banyuwangi, pihak Kejaksaan,serta pihak kepolisian khususnya Polresta Banyuwangi dan pihak TNI dan instansi terkait turut serta dalam pegecekan di tempat tersebut,"terangnya. (Dr)

Kapolres Loteng Dampingi Kapolda NTB Tutup Mandalika Drag Bike dan Drag Race Piala Kapolda NTB 2023


POICEWATCH-LOMBOK TENGAH.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM mendampingi Kapolda NTB Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto dalam penutupan Mandalika Drag Bike dan Drag Race Piala Kapolda NTB 2023, pada Minggu 12/03/2023 bertempat di Pertamina Mandalika Circuit Kuta Kabupaten Lombok Tengah. 

Selain didampingi Kapolres Lombok Tengah,  Kapolda NTB juga didampingi

Pejabat Utama Polda NTB,

Wakil direktur utama MGPA, panitia, rider dan crew pembalap.

Berikut pemenang pada 21 kelas yang dipertandingkan pada Drag Race Piala Kapolda NTB 2023. 

Kelas Bracket 8 Detik

Juara 1 : Tommi Hari Hutomo

Juara 2 : M. Akbar Tri

Juara 3 : Argo Afianto


Kelas Bracket 8,5 Detik

Juara 1 : Argo Afianto

Juara 2 : Tommi Hari Hutomo

Juara 3 : Kevin Brahmantyo


Kelas Bracket 9 Detik

Juara 1 : Kevin Brahmantyo

Juara 2 : Dany Agung P


Kelas Bracket 9,5 Detik (Point)

Juara 1 : Dany Agung P

Juara 2 : Adamilyara Aqila

Juara 3 : Abil


Kelas Bracket 10 Detik

Juara 1 : Pramudya Susanto Dio

Juara 2 : Adamilyara Aqila


Kelas Bracket 10,5 Detik (Point)

Juara 1 : L. Arif Rustandi H

Juara 2 : Eji Puady

Juara 3 : Hico

Kelas Bracket 11 Detik

Juara 1 : Agam

Juara 2 : Dyka Nopalian P

Juara 3 : Fero

Kelas Bracket 11,5 Detik (Point)

Juara 1 : L. Imam Hartawan

Juara 2 : Eji Puady

Juara 3 : Wawan Naksabandi

Kelas Bracket 12 Detik

Juara 1 : Eji Puady

Juara 2 : Barment Aziz

Juara 3 : Wawan Naksabandi 

Kelas Modified Stock 1500 CC (Point)

Juara 1 : Agus

Juara 2 : Dany Agung P

Juara 3 : Hendri

Kelas Modified Stock 1700 CC

Juara 1 : Dany Agung P


Kelas Modified Stock 2000 CC 

Juara 1 : Dany Agung P

Kelas OMR Brio

Juara 1 : Dany Agung P

Juara 2 : Hendri

Juara 3 : Fero

Kelas City Car (Point)

Juara 1 : Dany Agung P

Juara 2 : Jovi

Juara 3 : Agus


Kelas Pro, Modified Stock 1500 CC

Juara 1 : Abil

Kelas Pro, Modified Stock 1700 CC (Point)

Juara 1 : Dany Agung P

Juara 2 : Agus

Juara 3 : Jovi

Kelas Kelas Pro, Modified Stock 2000 CC 

Juara 1 : Iqbal 

Juara 2 : Agam

Juara 3 : Dio

Kelas Streed Diesel (Point)

Juara 1 : Pramudya Susanto Dyo

Juara 2 : Lazuardo Edy

Juara 3 : Dany Agung P

Kelas Pro Streed Diesel

Juara 1 : Kevin Brahmantyo

Juara 2 : Pramudya Susanto Dyo

Juara 3 : Pandi 

Kelas Monster Diesel

Juara 1 : Tommy Hari Hutomo

Juara 2 : M. Akbar Tri

Juara 3 : Argo Afianto

Kelas FFA

Juara 1 : Tommy Hari Hutomo

Juara 2 : M. Akbar Tri

Juara 3 : Argo Afianto

Sementara pemenang pada Mandalika Drag Bike Piala Kapolda NTB tahun 2023 pada 15 kelas yang dipertandingkan adalah

Kelas 300 CC rangka standard

Juara 1 : Haris Ponari

Juara 2 : Krisna Lena

Juara 3 : Heru Diskara

Bebek 4 TAK TU s/d 200 CC Bali-NTB

Juara 1 : Haris Ponari

Juara 2 : Fatir TJ

Juara 3 : Heru Diskara

Sport 2 TAK TU 155 CC R.STD

Juara 1 : Azka Kenzy

Juara 2 : Jhon Sakera

Juara 3 : Arif Tijil

Kelas FFA S/D 350 CC 

Juara 1 : Arya Saputra

Juara 2 : Iqbal Gimbal

Juara 3 : Krisna Lena

Kelas Bebek 4T TU S/D 200 CC Mesin HRZ Lokal

Juara 1 : Heru Diskara

Juara 2 : Deden AF

Juara 3 : Rian Sinyo

Kelas Bebek 2 T S/D 116 CC Standard Touring Open

Juara 1 : Rizky Alfi

Juara 2 : Krisna Lena

Juara 3 : Haris Ponari

Kelas Matic 200 CC R.STD Bali-NTB-NTT

Juara 1 : Dicky AD

Juara 2 : Nata Kharisma

Juara 3 : Deden Ismuhadi

Kelas Sport 2T s/d 155 CC Standar Touring

Juara 1 : Ico Way

Juara 2 : Marix Orlando

Juara 3 : Dicky Saputra

Kelas Matic TU s/d 200 CC Bali-NTB-NTT

Juara 1 : Yudis Kurcaci

Juara 2 : Krisna Lena

Juara 3 : Haris Ponari

Kelas FU PORTING 4T S/D 155 CC Open

Juara 1 : Nata Kharisma

Juara 2 : Wahyu Hidayat

Juara 3 : Haris Ponari

Kelas Matic TU 200 CC Khusus Wanita

Juara 1 : Bunga Citra

Juara 2 : Nadia Nanda

Juara 3 : Rara Hartini

Kelas Ninja 2T 155 CC RK. Standard Touring Open

Juara 1 : Haris Ponari 

Juara 2 : Azka Kenzy

Juara 3 : Iqbal Gimbal

Kelas Bebek 4 TAK TU 200 CC

Juara 1 : Krisna Lena

Juara 2 : Deden Ismuhadi

Juara 3 : Haris Ponari

Kelas Bebek 2T S/D 166 CC Standard Touring

Juara 1 : Nanang Raziki

Juara 2 : Rama Mouse

Juara 3 : Fajrin Montana

Kelas Bebek 4 TAK TU S/D 200 CC Mesin Horizonta

Juara 1 : Haris Ponari

Juara 2 : Iqbal Gimbal

Juara 3 : Krisna Lena 

Adapun yang menjadi Juara umum pada Mandalika Drag Bike dan Drag Race Piala Kapolda NTB 2023  adalah Noval Bayok pada Drag Bike dan Dany Agung P pada Drag Race.

Selanjutnya dilaksanakan seremonial penutupan Mandalika Drag Bike dan Drag Race Piala Kapolda NTB 2023. Dalam kesempatan tersebut Kapolda NTB mengucapkan terima kasih kepada para sponsor yang telah mendukung kegiatan.

"Kegiatan ini bukan hanya sekedar dilaksanakan ditempat yang megah namun merupakan tempat untuk menjalin silaturahmi serta menyalurkan bakat" Kata Kapolda NTB.

Tidak hanya itu, Kapolda NTB berharap kegiatan tersebut bisa dilaksanakan lebih intens dan menghasilkan pembalap dengan kualitas dunia.

Kemudian dilanjutkan penyerahan hadiah dan trophy kepada para pemenang yang diberikan langsung oleh Kapolda NTB, Pejabat Utama Polda NTB dan Kapolres Lombok Tengah.

Mn

            

LIDIK KRIMSUS RI Minta Polres Lubuk Linggau juga Proses Kepala Sekolah SMAN 4 dan SMAN 7 Lubuk Linggau

 


Red, policewatch.news, – Ketua Harian DPN LIDIK KRIMSUS RI yang juga Pendiri dan Pemimpin Redaksi Media policewatch.news, M Rodhi Irfanto, SH, Meminta Polres Lubuk Linggau agar Melakukan pengembangan dan menindaklanjuti atau memeriksa juga kepala sekolah SMAN 4 Kota Lubuklinggau Erwin Susanto dan Kepala Sekolah SMAN 7 Agustunizar dengan adanya penangkapan 3 Oknum LSM yang diduga melakukan pungli

Sebagaimana dijelaskan bahwa Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap tiga orang oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) asal Palembang, ditangkap di Rumah Makan Monaco, dekat Simpang RCA Kota Lubuklinggau, Sabtu (11/3/2023) sekitar pukul 16.00.

adanya OTT yang dilakukan polisi terhadap tiga oknum LSM itu, karena diduga akan melakukan pemerasan terhadap kepala sekolah SMAN 4 dan Kepala Sekolah SMAN 7 saya menduga hal itu terjadi ada kemungkinan pihak Lembaga tersebut adanya dasar kesepakatan antara pemberi dan penerima.”papar Rodhi kepada awak media melalui WhatsApp 12/03/23

kalau menilai pemberitaan yang beredar bahwasannya Korwil WRC PAN-RI Sumatera Selatan bahwa pihak anggota yang bertugas di lubuklinggau diperintahkan hanya sebatas untuk mengantarkan surat konfirmasi dan klarifikasi kepada para Kepala Sekolah SMAN di lubuklinggau terkait adanya dugaan penyelewengan Dana BOS

Dok: policewatch.news 2020

Sangat tidak mungkin pihak Oknum LSM tersebut menerima begitu saja sejumlah uang yang ditentukan tempat dan nominalnya pasti sudah ada kesepakatan diantara mereka, saya berharap pihak Polres Lubuk Linggau harus mendalami Edukasi dan intensinya terkait suap dan pemerasan, Ada Perbedaan istilah-istilah tersebut bisa dilihat dari waktu, tujuan, pelaku, dan intensinya. Perbedaan dari sisi pelaku bisa dilihat pada istilah suap dan pemerasan.

Suap terjadi jika pengguna jasa (Kepala Sekolah) secara aktif menawarkan imbalan kepada petugas layanan (Oknum LSM) dengan maksud agar adanya dugaan penyelewengan Dana BOS tidak di tindak lanjuti ataupun di eks post oleh Oknum LSM tersebut maka terjadilah kesepakatan, walau melanggar prosedur dan melanggar Hukum

Sebaliknya, pemerasan terjadi jika petugas layanan (Oknum LSM) yang secara aktif menawarkan jasa atau meminta imbalan kepada pengguna jasa (Kepala Sekolah) agar adanya dugaan penyelewengan Dana BOS tidak di tindak lanjuti ataupun di eks post oleh Oknum LSM, walau melanggar prosedur. Uang pelicin bisa menjadi gabungan dari suap dan pemerasan karena pihak Kepala Sekolah itu di sebuah Sekolah Menengah Atas Negeri dan terkait adanya dugaan penyelewengan Dana BOS maka pihak Polres Lubuk Linggau bisa menerapkan UU No 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,karena Suap dan pemerasan akan terjadi jika terjadi transaksi atau deal antara kedua belah pihak.apalagi salah satu pihak adalah kepala sekolah SMA Negeri yang di Gaji Negara Pakai Uang Rakyat dan apalagi terkait adanya dugaan penyelewengan Dana BOS .pungkas Rodhi


Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Tano Gelar KRYD Pemeriksaan Kendaraan di Pelabuhan



POLICEWATCH-Sumbawa Barat.

Kepolisian sektor kawasan pelabuhan laut tano bersama anggota koramil 1628- 05/Tano menggelar kegiatan rutin yang di tingkatkan (KRYD) di kawasan pelabuhan  Kecamatan Poto Tano Kabupaten Sumbawa Barat pada minggu (12/3/23).

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin S.IK.MIP melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi, S.Sos mengatakan, dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan merupakan mendukung program Kapolri tentang Presisi kapolri nomor 2 tentang menjamin keamanan  untuk mendukung program pembangunan. 

"  Kegiatan tersebut bertujuan untuk antisipasi tindak pidana curat, curas, curanmor (3C) dan tindak pidana lainnya. Dan untuk menekan timbulnya gangguan kamtibmas di wilayah sumbawa barat khususnya di Kawasan Pelabuhan Poto Tano sebagai gerbang lintas Pulau Sumbawa," tegasnya 

IPDA Eddy Humas Polres menjelaskan, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek kawasan pelabuhan laut IPTU Nurlana bersama anggotanya,petugas memeriksa kendaraan box dan truk yang bermuatan Hewan Hidup, daging, sayur dan Bawang Merah.Juga memberikan  imbauan agar membatasi muatan barang bawaanya. 

" Selain itu,petugas memeriksa kendaraan yang memuat barang bisa menimbulkan gangguan kamtibmas, seperti Miras. Sajam/senpi.Narkoba.Handak (Bahan Peledak). Barang muatan ilegal dan Kendaraan tanpa dokumen yang lengkap dan sah" tuturnya 

Selanjutnya petugas, memberikan teguran secara lisan kepada sopir atau kondektur angkutan umum agar tidak menaikan penumpang diatas atap kendaraan yang dapat membahayakan keselamatan. Memberikan teguran terhadap penumpang / pengguna jasa pelabuhan yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan Covid 19.(MN)

Terkait Beredarnya Pemberitaan OTT 3 Oknum LSM Di Lubuklinggau,DPP WRC PAN-RI Angkat Bicara

  


Red,policewatch.news– Menanggapi terkait beredarnya pemberitaan penangkapan 3 Oknum LSM yang diduga melakukan pungli kepada beberapa SMAN di  Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan yang membawa dan mencantumkan nama salah satu Lembaga Semi Pofesional.

Sebagaimana dijelaskan bahwa Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap tiga orang oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) asal Palembang.

Ketiga oknum LSM itu ditangkap di Rumah Makan Monaco, dekat Simpang RCA Kota Lubuklinggau, Sabtu (11/3/2023) sekitar pukul 16.00.

Informasi dihimpun menyebutkan, OTT dilakukan polisi terhadap tiga oknum LSM itu, karena diduga akan melakukan pemerasan terhadap kepala sekolah SMAN 4 Kota Lubuklinggau Erwin Susanto dan Kepala Sekolah SMAN 7 Agustunizar.

“Seharusnya perlunya pihak awak media tidak boleh menjugdis sebuah nama lembaga atas perbuatan sebagaimana yang disebutkan dalam pemberitaan tersebut, dikarenakan harus menjaga kode etik jurnalistik dalam penerapan sebuah nama lembaga kedalam pemberitaan, adapun hal itu terjadi ada kemungkinan pihak Lembaga tersebut adanya dasar kesepakatan antara pemberi dan penerima.”

Sangat tidak mungkin pihak Oknum LSM tersebut menerima begitu saja sejumlah uang yang ditentukan bahwa hal tersebut diduga adanya jebakan yang sudah diatur oleh pihak pihak tertentu  atas dugaan yang didugakan kepada para Kepala Sekolah sehingga hal tersebut besar kemungkinan merasa ketakutan dan melakukan koordinasi dengan pihak Aparat Penegak Hukum.

Ditempat terpisah juga atas kejadian tersebut, awak media menghubungi Arie Chandra, S.H, M.H Ketua Umum Watch Relation of Corruption Pengawas Aset Negara Republik Indonesia (WRC PAN-RI) bahwa pihaknya baru menerima informasi kejadian tersebut dan sudah menghubungi Koordinator Wilyah Sumatera Selatan yang bertanggung jawab di wilayah tersebut.

“Benar adanya kejadian tersebut, serta pihak Korwil telah menyampaikan kepada saya bahwa pihak anggota yang bertugas di lubuklinggau diperintahkan hanya sebatas untuk mengantarkan surat konfirmasi dan klarifikasi kepada para Kepala Sekolah SMAN di lubuklinggau terkait dugaan penyelewengan Dana BOS yang dikirim oleh Korwil WRC PAN-RI Sumatera Selatan,” tutur Arie.

“Berdasarkan keterangan Korwil sudah jelas bahwa anggota tersebut menyalahi dan melanggar SOP serta perintah tugas yang diberikan oleh Korwil, sehingga hal tersebut perlunya di telusuri kembali atas kebenaranya serta  tidak adanya simpang siur atas pemberitaan, bilamana terbukti secara hukum melakukan tindak pidana maka dikembalikan kepada pihak berwajib guna perkembangan lebih lanjut, namun setidak tidaknya pihak kepolisian Polres Lubuklinggau harus arif dan bijaksana terkait adanya dugaan tersebut antara penerima dan penyuap harus adanya proses penyelidikan yang berimbang, sehingga tidak adanya tebang pilih dalam proses Hukum,“ ucap Ketua Umum.

Ketua umum  juga menjelaskan Bahwa Pihaknya  akan menindak tegas  atas  perbuatan Anggotanya yang melakukan tugas diluar SOP dan yang di anggap melanggar  AD/RT juga Standar Operasional  sehingga di anggap tidak terjaga marwah Organisasi WRC PAN-RI dengan Baik.

“Pihaknya juga sudah perintahkan Korwil serta jajaran untuk segera berkoordinasikan hal tersebut agar persoalanya terang benderang juga Dewan Pimpinan Pusat akan lakukan gelar perkara dan  mengirimkan Legal Hukum nya untuk mendampingi dan mengawal kasus tersebut,“ ungkap Arie melalui telepon genggamnya. 

Sampai diterbitkanya berita ini pihaknya masih mencari kebenaran  dan menunggu informasi lebih lanjut terkait  perkara dan pemberitaan ini(MRI)

Sumber :Rilis DPP WRC PAN-RI

KPK Tolak dua Paket Parcel dari Kabupaten Demak

BREAKING NEWS



POLICEWATCH.NEWS - JAKARTA-Menanggapi beberapa unggahan di media sosial, terkait pengembalian bingkisan atau parcel yang diberikan oleh staf Protokol Pemerintah Kabupaten Demak, kami sampaikan kronologisnya bahwa :

Pada hari Kamis, 9 Maret 2023* Tim Satgas Koordinasi dan Supervisi KPK melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi *(monev) di Pemkab. Demak,* yang berlangsung dari pkl. 9.00 s.d 17.00 WIB.

Setelah selesai kegiatan dan keluar area itu, Tim KPK *ditemui oleh sejumlah orang dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menanyakan terkait kegiatan monev dimaksud. Namun Tim KPK menolak untuk diwawancarai.

Tim KPK lalu masuk ke mobil dan dalam perjalanannya mendapati informasi dari driver bahwa ada titipan parcel sebanyak " 2 paket dari Pemkab Demak.

Setelah mengetahui hal itu, Tim KPK langsung bergegas putar balik dan mengembalikan parcel, tersebut kepada Pemkab Demak. Adapun pengembalian parcel ini diterima langsung oleh Inspektur Pemkab. Demak.

Tim KPK selanjutnya kembali untuk tujuan perjalanan berikutnya.

KPK mengimbau kepada seluruh stakeholder KPK, untuk tidak memberikan bingkisan ataupun hadiah dalam bentuk apapun kepada Insan KPK,

Hal ini disampaikan oleh Kabid Pemberitaan Ali Fikri keterangan tertulis kepada policewatch.news minggu (12/3/2023) dalam pelaksanaan tugas-tugasnya. Baik dalam ranah penindakan, pencegahan, maupun sosialisasi dan kampanye dalam rangka edukasi antikorupsi.

Seluruh kegiatan KPK telah dibiayai oleh Uang Negara yang nantinya juga dipertanggungjawabkan penggunaannya sebagai prinsip akuntabilitas.terang " Ali

Jurnalis : Bambang.MD

Ratusan Peserta Ikut Kejuaraan Drag Bike Drag Race Kapolda Cup 2023 NTB

  


POLICEWATCH-MANDALIKA.

Wakil Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Wakapolda NTB) Brigjen Ruslan Aspan membuka kegiatan Drag Bike dan Drag Race di Sikruit Mandalika, Sabtu (11/3/2023).

Mandalika Drag Bike dan Drag Race piala Kapolda NTB tahun 2023 ini akan memperebutkan sejumlah hadiah seperti uang, trofi, dan piagam dari Kapolda NTB.

Kepolisian Resor Lombok Tengah selaku penyelenggara bekerjasama dengan Ikatan Motor Indonesia (IMI) Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar kompetisi balap motor ini.

Acara Drag Bike dan Drag Race Piala Kapolda NTB 2023 ini digelar di Sirkuit Mandalika, 11 hingga 12 Maret 2023, tepat seminggu setelah WSBK Mandalika 2023 berlangsung.

Mewakili Kapolda NTB membuka acara, Wakapolda NTB Brigjen  Pol Ruslan Aspan mengatakan, kegiatan ini sangat bagus. dapat memberikan kesempatan bagi anak-anak muda menyalurkan minat dan bakatnya.

"Maksud dan tujuan diselenggarakan Drag Bike dan Drag Race ini adalah untuk mewadahi anak-anak muda dan kaum milenial yang sering kebut-kebutan di jalan raya atau bahasa keren nya para bikers," jelas Wakapolda NTB.

Selain itu, Event Drag Bike dan Drag Race  ini utk mencari dan melahirkan bibit atlet yang punya kemampuan khusus di bidang otomotif dan memiliki peluang untuk menjadi atlet balap nasional.

Adapun kelas yang di perlombakan dalam event ini sebanyak 3 kelas, yaitu: kelas local open, kelas touring dan kelas drag race.

"Event ini juga merupakan bentuk nyata Polri hadir dalam mengayomi kaum milenial yang ingin menyalurkan hobi dan bakat di dunia otomotif secara legal dan memiliki regulasi yg jelas dengan tingkat _safety firts_ yang baik bagi para peserta, official ataupun para penonton yg akan menyaksikan event drag ini," ujarnya.

Kegiatan ini juga diselenggarakan sebagai program untuk meminimalisasi balapan liar yang kerap terjadi.

"Mari kita bersama mensukseskan hajatan besar dan bergengsi ini, daripada ngebut di jalan raya, mending ngebut disini," kata Wakapolda NTB usai membuka acara.

Ia berharap kegiatan ini dapat menumbuhkan bibit-bibit pembalap Indonesia yang dapat bersaing pada kancah nasional maupun Internasional, seperti di WSBK, MotoGP atau yang lainnya.

Sementara Direktur Mandalika Grand Prix Association (MGPA) Priandhi Satria mengtakan, pihaknya akan terus mendukung bila ada kegiatan seperti ini.

Senada dengan Wakapolda NTB, Priandhi Satria menegaskan, daripada ngebut di jalan raya, lebih baik ngebut disini, aman.

"Berkendaraan pada tempatnya, disini bisa ngebut sepuasnya, karena memakai aturan dan diutamakan keselamatan," ungkapnya.

"Kegiatan ini juga untuk menggalang bakat anak-anak muda, yang suka ngebut, siapa tahu dari mereka lahir pembalap muda profesional yang dapat mengharumkan nama bangsa kedepan," tambahnya.

Panita Kegiatan Alex Wiguna yang juga Anggota IMI Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengatakan, setidaknya ada 500 lebih motor yang ikut kegiatan ini.

Selain itu 70 lebih kendaraan roda 4 atau mobil juga turut meramaikan kegiatan ini, sekaligus merebut piala Polda NTB.

"Peserta yang ikut, untuk kendaraan roda dua sekitar 5008 dan Mobil kurang lebih sebanyak 70," jelasnya.

Peserta rata-rata berasal dari Nusa Tenggara Barat, namun ada juga dari luar daerah, seperti Bali, Jawa dan Sumatera.

"Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, mulai hari ini, Sabtu (11/3) sampai besok Minggu (12/3) final race," pungkasnya.

"Mn"

Barikade Gus Dur Kabupaten Pasuruan Hadiri Konsolidasi DPW, DPC Se Jatim

 




POLICEWATCH. NEWS, SURABAYA- Barisan kader Gus Dur adakan Konsolidasi DPW-DPC se Jawa Timur bertempat di Hotel Sinar, Juanda, Kota Surabaya, acara tersebut di hadiri Ketua Umum Konsorsium Hj. Yeny Wakhid dan sejumlah tokoh agama beserta perwakilan DPW, DPC dari sejumlah wilayah yang terseber dari seluruh Jatim,Adapun acara tersebut bertemakan "Menyikapi Tahun Politik 2024". Sabtu (11/03/2023)

Dalam pembukaan acara tersebut tak lupa para kader dan simpatisan yang datang menyanyikan lagu Indonesia Raya, Yeny Wahid atau panggilan akrabnya Mbak Yeny memberikan pidato atau kesan dan pesan kepada seluruh kader yang datang untuk selalu berbuat baik dan berguna di masyarakat.

"Saya ingin saudara yang hadir di sini selalu memberi contoh atau pesan yang baik di masyarakat, kita tidak perlu kaya dulu kalau ingin berbuat baik, dalam kondisi kita saat ini kita bisa berbuat baik, contoh hal yang kecil selalu tersenyum kepada setiap orang,"ujarnya.


Lebih lanjut Mbak Yeny mengatakan, ada seorang tukang becak yang membikin saya terkesan sampai saat ini, ia berpenghasilan tiap hari hanya 20.000 namun ia bisa menyisihkan 5.000 setiap haru untuk membeli bibit pohon lalu beliau tanam untuk penghijaun.

"Tidak harus berpolitik jika ingin berbuat baik di masyarakat, namun saya tidak melarang kader Barikade Gus Dur untuk menentukan sikap Politiknya, silahkan anda memilih partai atau calon Presiden sesuai hati nurani anda, karena saya sendiri belum menentukan sikap untuk mendukung siapa, tetapi suami saya saat ini bergabung dengan Partai PSI jika ingin ke Partai PSI silahkan anda berbincang-bincang sendiri sama suami saya namun di saat ini ia tidak bisa hadir di acara ini,"terangnya.

Sementara itu Muslim ketua DPC Barikade Gus Dur Kabupaten Pasuruan, ia menyampaikan ke semua simpatisan maupun relawan yang hadir, dirinya dan seluruh anggotanya siap mendukung Ning Yeny Wakhid ke manapun arah Politik yang di tentukan atau mendukung salah satu Capres asal jangan mendukung (inisial) ABW.

"Saya selaku ketua Barisan Gus Dur Kabupaten Pasuruan, siap mendukung dan menyerahkan jiwa raga saya untuk Mbak Yeny,.kemanapun arah Politiknya asal jangan mendukung capres inisial ABW,"tegasnya. (Dr)