Taman Kuliner diresmikan oleh Cik Ujang

 


POLICEWATCH.NEWS  - LAHAT,-masyarakat kabupaten Lahat harus bangga dengan ini, dikarenakan  Hari ini Rabu 22/3/2023 Bupati Lahat Cik Ujang SH telah Meresmikan Taman Kuliner kota Lahat yang berlokasi di Simpang Empat Pasar Lama, atau lebih tepatnya di Areal Taman Kota Lahat yang sempat di tutup beberapa waktu silam. 

Kepala dinas perdagangan Lahat, Yunisa rahman SIP MM mengatakan, alhamdulilah hari ini, Taman Kuliner kota Lahat telah resmi di buka oleh bupati Lahat, artinya masyarkat bisa datang dan menghabiskan waktu bersama keluarga disini, Baik itu Buka Puasa bersama dan Lain lain, dirinya menambahkan, 

Insyallah kedepan ini akan melibatkan Dinas Pariwisata Lahat untuk membuat semacam festival dan live musik yang akan mengisi Taman kuliner kota Lahat ini, 

Karna kita ingin konsep yang lebih modern agar masyarakat pengunjung lebih nyaman berada disini, tuturnya

Sementara itu Bupati Lahat Cik Ujang SH menuturkan,  keberadaan taman kuliner kota Lahat ini di harapkan dapat mendorong laju ekonomi masyarkat, 

benar benar dikelola dengan managemen yang profesional, agar keberadaannya berdampak pada peningkatan laju pertumbuhan ekonomi masyarakat,” kata bupati Lahat Cik Ujang. 

Karena itu,masih kata bupati, para pedagang yang berada di dalam Taman ini agar bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban dan memelihara sarana dan prasarana yang telah dibangun, dan hal terpenting lainnya menjaga kebersihan, sehingga tempat ini nyaman dikunjungi konsumen dan masyarakat. Pungkasnya

Jurnalis : Bambang. MD

Gara Gara Janji Palsu, Oknum Polisi Polres Lahat, ditahan di Polda Sumsel

 


POLICEWATCH NEWS - LAHAT -Oknum Polres Lahat, insial DI disebut hanya mau kembalikan uang yang ditransfer oleh perempuan teman dekatnya, SA (28).

Tapi si perempuan dalam pertemuan keluarga itu menyebut bahwa uang yang diberikan secara cash lebih banyak.

Total uang yang ditransfer dan diserahkan cash sebesar Rp103 juta. Alhasil kasusnya dilaporkan ke Div Propam Polda Sumsel.

Berikut kronologi kasus dugaan janji palsu menikahi pacar, hingga oknum Polres Lahat disanksi disiplin Propam Polda Sumsel.

Kasusnya bermula saat oknum polisi berinisial DI berkenalan dengan SA (28).

Perkenalannya di bulan Maret 2022. “Saat itu kenal dengan DI. Waktu mengurus pajak motor di Samsat,” ungkap SA,” ungkap SA. 

“Selanjutnya pertemanan menjadi lebih dekat. Lalu pada bulan September, DI meminta uang untuk transportasi sebanyak Rp2juta. Pada bulan yang sama kembali meminta uang Rp2juta untuk keperluan,” urainya.

DI saat itu bertugas di Polres Lahat dan atas kasus ini terpaksa harus mendekam di balik jeruji besi di Mapolda Sumsel. 

Diduga, yang bersangkutan terlibat kasus dugaan penipuan berdasarkan pengaduan ke Yanduan Propam Polda Sumsel nomor LP/20.A/II/2023/Bid Propam Polda Sumsel tanggal 20 Februari 2023.

DI sudah jalani sidang disiplin, Senin 20 Maret 2023. Dan setelahnya ditahan di Mapolda Sumsel.

Korbannya, SA seorang wanita, warga Kelurahan Bandar Jaya, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat. 

“Alasannya mau karena diiming- imingi serius dan dinikahi. Jadi percaya, apalagi DI seorang anggota polisi,” tambahnya.

Lalu, DI kembali meminta uang pada Oktober 2022, sebanyak Rp33juta untuk keperluan ke Bengkulu menghadiri pernikahan keluarga. 

“Itu uang saya dan uang orang tua. Diminta hari itu juga,” bebernya.

Setelah itu, hubungan mereka jadi renggang dan kurang komunikasi. Hingga akhirnya ditemui pada Januari 2023 bersama pihak keluarga masing-masing, terjadi pertemuan. 

“Saya dan keluarga, dan dia didampingi pengacara dan polisi juga,” ungkapnya

Lantaran hubungan mereka tidak bisa dilanjutkan, namun sudah memberikan sejumlah uang. 

SA pun meminta dikembalikan. Hitungannya mencapai Rp103 juta. Dari hasil transfer dan uang cash selama keduanya kenal dekat.

Hanya saja, DI hanya ingin mengganti uang yang telah ditransfer saja

‘Kan ada juga uang yang diminta cash. Bukan yang transfer saja. Jadi kami tidak mau menerima ganti rugi kalau hanya Rp37juta, juga merasa tertipu dengan alasan ingin serius,” bebernya.

Hingga akhirnya, DI dilaporkan ke Yanduan Propam Polda Sumsel dan menjalani sidang disiplin

Ya ada. Kasusnya ditangani Polda Sumsel,” ujar Kapolres Lahat AKBP S Kunto Hartono S.Ik didampingi Wakapolres Lahat Kompol Feby Febriyana SIK.

Jurnalis : Bambang.MD

Ketahuan Jual Anak Dibawah Umur, Mucikari di Tretes Dikeler ke Polres Pasuruan

 



POLICEWATCH.NEWS, PASURUAN - Satreskrim Polres Pasuruan kembali berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) anak di bawah umur yang ada di Wisma Flamboyan, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, pada hari Jum'at (17/03/2023), sekitar pukul 00.30 WIB.

Satu orang tersangka telah berhasil diamankan dalam kasus TPPO kali ini. Dia adalah seorang pria berinisial WG (30) warga Kelurahan Pecalukan, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, yang berperan sebagai Mucikari atau Papi yang memperdagangkan anak-anak yang mayoritasnya berasal dari wilayah Pangandaran, Jawa Barat.

Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi Haiti, S.I.K., S.H., M.Si, M.H., membenarkan pengungkapan kasus perdagangan orang yang melibatkan anak-anak di bawah umur tersebut.

Beberapa waktu yang lalu, pihaknya berhasil mengamankan lima orang yang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Kali ini, pihaknya kembali mengamankan satu orang degan kasus yang sama.

“Proses pengungkapan sebenarnya dilakukan oleh pihak Polsek Prigen, namun karena dalam kasus ini yang menjadi korban adalah anak-anak, maka kami tarik ke Polres Pasuruan untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh Satgas PPA Polres Pasuruan,” ungkapnya, Selasa (21/03/2023).

Dari hasil penangkapan pelaku, petugas berhasil mengamankan E-KTP dan KK dari masing-masing PSK yang diduga merupakan dokumen palsu.

AKP Farouk menyebutkan, bahwa saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan secara mendalam.

"Perbuatan tersangka ini masuk dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Undang - Undang Nomor 21 Tahun 2007, dan Petugas akan mendalami kasus ini lebih lanjut," pungkasnya. (Dr)

Gawat Masyarakat Lebuay Bandung Stop Angkutan Batubara disuruh putar balik

 



POLICEWATCH NEWS - LAHAT Penyetopan angkutan batu bara yang sedang melintas kembali terjadi. Kali ini terjadi di Kelurahan Lebuay Bandung Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat.

Danramil Merapi Kapten Inf Agus Subakto melalui Bati Tuud Peltu Adi Noviar yang hadir di lokasi kepada wartawan Selasa 21 Maret 2023 mengatakan, penyetopan dilakukan oleh masyarakat Kelurahan Lebuay Bandung  dari dusun satu sampai dusun tiga. 

“Seluruh masyarakat yang menghadang kendaraan mobil batu bara dan memaksa angkutan batu bara untuk putar balik," ujar Peltu Adi. 

Ramli, salah satu tokoh masyarakat Kelurahan Lebuay Bandung yang ikut aksi damai mengungkapkan bahwa aksi ini merupakan salah satu bentuk kekesalan dari masyarakat Kelurahan Lebuay Bandung kepada pihak perusahaan yang melintas di jalan umum Kelurahan Lebuay Bandung.

Dirinya juga mengungkapkan agar pihak perusahaan yang melintas di Kelurahan Lebuay Bandung memberikan kompensasi kepada masyarakat yang terkena dampak debu dari angkutan batu bara.

Menurutnya, aksi ini adalah menindaklanjuti aksi damai masyarakat Kelurahan Lebuay Bandung beberapa bulan lalu yang diambil alih oleh pihak Polres Lahat dan sampai saat ini tidak ada titik temu. 

Ramli juga berharap kepada perusahaan yang melintas agar membersihkan kotoran debu debu yang berterbangan bisa disiram, disapu yang jelas dibersihkan, sehingga masyarakat merasa nyaman. 

Karena hingga saat ini belum ada titik temu sehingga kami masyarakat bersama sama memutar balik angkutan batu bara, sampai ada titik temu sampai tuntutan kami dipenuhi. 

“Kami juga berharap kepada pemerintah, perusahaan, penegak hukum dan masyarakat agar ada keputusan yang bisa diambil sehingga tidak menggangu kenyamanan masyarakat," harapnya.

Terpisah Ketua Forum Masyarakat Merapi Timur Aminudin penyetopan angkutan Batubara yang dilakukan oleh warga Lebuay Bandung, hingga kini belum ada kesepakatan masalah kompensasi debu yang sangat membahayakan kesehatan kiranya pihak transpotir dan pemilik IUP untuk dapat menyelesaikan tuntutan mereka terang " Amin

Jurnalis : Bambang. MD

Polres Lombok Tengah Kawal Ketat Pawai Ogoh - Ogoh di Dusun Taman Bali


POLICEWATCH-LOMBOK TENGAH.

Untuk memberikan rasa aman dan nyaman dalam melaksanakan rangkaian acara hari raya Nyepi bagi umat Hindu di Kabupaten Lombok Tengah, Personel Polres Lombok Tengah bersama Polsek Pringgarata kawal ketat pawai ogoh-ogoh di Dusun Taman Bali, Desa Sepakek, Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok tengah pada Selasa 21/03/2023 sekitar pukul 16.00 wita.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Pringgarata AKP Sulyadi Muchdip dalam keterangan resminya membenarkan adanya pengamanan kegiatan pawai ogoh - ogoh tersebut.

Kapolsek menyampaikan bahwa, dalam pengamanan pawai ogoh - ogoh tersebut Polres Lombok Tengah menerjunkan Personilnya yang dibantu oleh Personil Polsek Pringgarata.

"Kegiatan pengamanan merupakan salah satu upaya dalam memberikan rasa aman dan nyaman serta menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif dalam pelaksanaan rangkaian kegiatan hari raya nyepi" Kata AKP Sulyadi Muchdip.

Pawai ogoh-ogoh diselenggarakan oleh masyarakat Dusun Taman Bali Desa Sepakek, dalam rangka menyambut Hari Raya Nyepi tahun 1945 saka.

"Sebelum ogoh - ogoh diarak diawali dengan upacara mecaru dan upacara Maospati" jelas Kapolsek Pringgarata.

Ogoh - ogoh diarak dimulai dari depan Pura Sakti Wawu Rauh Dusun Taman Bali Desa Sepekek menuju Dusun Repok mur selanjutnya menuju simpang empat Pejangka, kemudian menuju simpang 3 BTN Amaris belok kiri menju simpang 4 Sepakek dan kembali finish di Dusun Taman Bali, kemudian ogoh-ogoh diletakkan di depan gapura Dusun Taman Bali.

"Pawai ogoh ogoh berjalan dengan lancar serta Kondusif" tutup AKP Sulyadi Muchdip.

Mn

           

Jelang Ramadhan, Kapolres Loteng Silaturrahmi Dengan Wartawan


POLICEWATCH-LOMBOK TENGAH.

 Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM menggelar silaturrahmi dengan wartawan, Selasa (21/3). 

AKBP Irfan Nurmansyah yang didampingi Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba dan Kasi Humas, mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka mempererat silaturrahmi dan menjalin komunikasi yang baik dengan awak media. 

"Hari ini kami melakukan silaturrahmi guna menjalin komunikasi yang baik dengan teman-teman wartawan," kata AKBP Irfan. 

Kegiatan silaturrahmi tersebut, lanjut Kapolres, juga untuk memperkuat sinergitas antara Polri dengan awak media sekaligus menjadi upaya polri dalam mengelola situasi kamtibmas menjelang bulan Ramadhan 2023.

Ia menambahkan, bahwa sinergitas dengan awak media merupakan hal yang sangat penting dalam rangka mendukung terciptanya kondusifitas kamtibmas di wilayah. 

"Memelihara situasi kamtibmas yang kondusif adalah kewajiban kita bersama, oleh karena itu sinergitas dengan berbagai unsur termasuk rekan-rekan wartawan perlu kita lakukan," ujarnya. 

Kapolres berharap, rekan-rekan media dapat menginformasikan berita yang benar dan akurat menjelang tibanya bulan suci Ramadhan yang tinggal dua hari lagi.

Mn

          

Bupati Cik Ujang Pimpin musrenbang Pembangunan Daerah Tahun 2024

 




policewatch.news, LAHAT,- Bupati Lahat Cik Ujang SH, pimpin  - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Lahat Tahun 2024 dibuka secara resmi oleh Bupati Lahat Cik Ujang SH, Selasa (21/3/2023). 

Kegiatan yang digelar di Gedung Kesenian Kabupaten Lahat, dihadiri Sekda Lahat Chandra SH MM, Ketua DPRD Lahat, Wakil Ketua DPRD Lahat, Unsur Forkopimda, dan tamu undangan lainya. 

Sementara itu Kepala Bappeda Lahat Feriyansyah Eka Putra ST, MM mengatakan, tujuan pelaksanaan RKPD adalah untuk menampung berbagai masukan dan usulan dari pemangku kepentingan dalam rangka penajaman, penyelarasan dan penyempurnaan kerangka regulasi yang akan dituangkan kedalam RKPD Kabupaten Lahat tahun 2024.

“Harapan kami dengan acara ini akan terjadinya keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan dan menyepakati permasalahan, prioritas, program, kegiatan pagu indikatif, indikator dan target kinerja serta lokasi,” kata Feriyansyah.

Selain itu, juga penyelarasan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas provinsi. 

Selanjutnya guna klarifikasi program dan kegiatan yang merupakan kewenangan daerah kabupaten dengan program dan kegiatan desa yang di usulkan berdasarkan hasil Musrembang Kecamatan. 

Sementara itu, Bupati Lahat Cik Ujang SH dalam sambutannya menyampaikan beberapa poin terkait arah kebijakan pembangunan yang akan dilaksanakan di tahun 2024 mendatang.

“Agar di tahun anggaran 2024 nanti fokus pembangunan masih tetap pada bidang infrastruktur, kemudian peningkatan kualitas SDM,” terang Cik Ujang. 

Dan Tidak kalah penting lagi program pertumbuhan ekonomi pasca pandemi. Selanjutnya ada pengentasan kemiskinan, serta peningkatan pelayanan publik di segala lini. 

Cik Ujang menambahkan, khusus di tahun 2023 ini, perangkat daerah terus mengawal percepatan pembangunan yang telah diprogramkan dalam APBD 2023.

“Selamat melaksanakan musyawarah, susun perencanaan pembangunan berdasarkan kebutuhan, bukan keinginan. Kami menegaskan bahwa disusunnya RKPD Kabupaten Lahat ini dengan memperhatikan isu-isu strategis daerah,” tegas Cik Ujang.

Isu strategis dimaksud, meliputi percepatan pertumbuhan ekonomi, peningkatan daya saing SDM hingga penguatan kapasitas ASN dalam mendukung reformasi birokrasi. 

Jurnalis :Bambang.MD

Kejati Sumsel periksa sejumlah saksi Dugaan Korupsi Dana Hibah Koni Sumsel

 


POLICEWATCH. NEWS - SUMSEL -  Dana Hibah Koni Sumsel TIngkat Penyidikan sejumlah saksi dimintai keterangan oleh

Penyidik Kejati Sumsel kembali memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi di KONI Sumsel tentang pencairan deposito dan dana hibah Pemda Provinsi Sumsel serta pengadaan barang yang bersumber APBD tahun anggaran 2021.

Kali ini pihak penyidik memanggil mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kasispora) periode 2015-2022, Ahmad Yusuf Wibowo.  

Dia dipanggil untuk dimintai keterangan yang saat ini sedang ditangani oleh Pidsus Kejati Sumsel. 

Dari pantauan wartawan di lapangan, Yusuf Wibowo turun dari Gedung Kejati Sumsel sekitar pukul 12.15 WIB. Dia mengenakan batik turun dari lantai 6 ruang penyidikan Kejati Sumsel. Selasa (21/3). 

yang diperiksa hari ini merupakan mantan Kadispora Sumsel, sekarang masih berlangsung proses pemeriksaan,” tegasnya.

Saksi tersebut menjalani pemeriksaan di ruang Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, di lantai enam Gedung Kejati Sumsel. "Saksi diperiksa karena perkara ini sudah naik tahap penyidikan," jelasnya. 

Kali ini pihak penyidik memanggil mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kasispora) periode 2015-2022, Ahmad Yusuf Wibowo.

Dia dipanggil untuk dimintai keterangan yang saat ini sedang ditangani oleh Pidsus Kejati Sumsel. 

Dari pantauan di lapangan, Yusuf Wibowo turun dari Gedung Kejati Sumsel sekitar pukul 12.15 WIB. Dia mengenakan batik turun dari lantai 6 ruang penyidikan Kejati Sumsel.

Dia membenarkan, bahwa pada hari ini memenuhi panggilan Kejati Sumsel sebagai saksi untuk dimintai keterangan terkait penyidikan kasus tersebut oleh penyidik Pidsus Kejati Sumsel.

"Ya, saya diperiksa sebagai kadispora sekaligus pengguna anggara (PA) saat itu," singkatnya. 

Terkait besaran jumlah dana hibah tersebut, Yusuf mengaku lupa besaran pasti. Namun dia memastikan jika hal itu sudah sesuai prosedur. "Dana hibah itu sendiri sudah sesuai prosedur, saat ini pemeriksaan oleh tim penyidik belum selesai, nanti akan dilanjut lagi," jelasnya. 

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Sumsel Mohamad Radyan membenarkan saksi tersebut diperiksa tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel.

"Saksi yang diperiksa hari ini merupakan mantan Kadispora Sumsel, sekarang masih berlangsung proses pemeriksaan,” tegasnya.

Saksi tersebut menjalani pemeriksaan di ruang Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, di lantai enam Gedung Kejati Sumsel. "Saksi diperiksa karena perkara ini sudah naik tahap penyidikan," jelasnya

Sebelumnya, perkara ini dinaikkan status ke penyidikan sebagaimana tertuang dalam surat perintah penyidikan dari Kepala Kejati Sumsel dengan nomor PRINT-02/L.6/Fd.1/03/2023 tertanggal 08 Maret 2023.

Kejati Sumsel mencium adanya dugaan korupsi KONI Sumsel tentang pencairan deposito dan dana hibah Pemprov Sumsel serta pengadaan barang yang bersumber pada APBD tahun anggaran 2021.

Kemudian, penyidik Pidsus Kejati Sumsel telah memanggil dan memeriksa beberapa orang saksi diantaranya pada Jumat 17 Maret 2023, memeriksa Sekretaris Umum KONI Sumsel Suparman Romans.

Jurnalis : Bambang. MD

PT. Primanaya Energi diduga Serobot Lahan Milik Warga Minta Aktivitas dihentikan dulu

 



POLICEWATCH NEWS - LAHAT Buntut dari tidak ada titik terang penyelesaian Lahan oleh Pihak PT.Primanaya Energi - Para Pemilik Lahan Kembali Ke Lokasi Tambang di Desa Keban Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat Sumatra Selatan Guna Mempertahankan Haknya. Senin, 20//03//2023 sore Pukul, 15.20 Wib

Tampak, saat berada dilokasi tambang para pemilik Lahan Bertemu dengan Pihak KPP kontraktor tambang (inisial S).

Kemudian A inisial pemilik Lahan bersama para pemilik Lahan lainnya melakukan perbincangan dengan akrab, S (inisial pihak KPP )menyampaikan kepada A (inisial pemilik lahan)dan rekan, "kami mau memarkir Alat kami dulu pak. Ucap S, setelah itu dijawab oleh A."ma'af pak kami tidak menghalangi aktifitas bapak tetapi untuk sekarang tolong jangan dulu ada aktifitas penambangan, tetapi untuk aktifitas lainnya seperti penyiraman jalan,dan lainnya silakan karna belum ada titik terang dari pihak PT. Primanaya Energi dengan lahan kami ini. "Ucap A


Tampak Hadir Dilokasi Tambang, pemilik Lahan Rika Novalina, EPA, Ari bersama puluhan pemilik Lahan lainnya dan Tim Advokat dari Pemilik Lahan, Saharudin.SH bersama Richard Fernando.SH dan Lainnya.

Saat di wawancarai, Rika Novalina dan EPA dkk mengatakan, Hari ini senin 20 maret 2023. "kami para pemilik Lahan Kembali kelokasi tanah kami ini, guna mempertahankan Hak kami dan kami sudah Nekat dan kami sudah siap semua resikonya dan berjuang sampai ada penyelesaian dari PT. Primanaya Energi.

"Walaupun kondisi cuaca hujan seperti ini, kami para ibu ibu tidak akan menyerah dan akan terus berjuang mempertahankan Hak atas tanah kami ini."Dikatakan Rika, Epa dan lainnya.

Karna dari pertemuan kami di PT. Primanaya Energi Tadi Pagi Lebih dari 2 Jam, tetapi tidak mendapatkan kepastian dan titik terang, maka dari itu kami sepakat kembali kelokasi tanah kami (tambang) walaupun diguyur hujan.

"Untuk itu, kami semua sangat mengharapakan Bantuan dari pemerintah Kabupaten Lahat, Untuk Menyelesaikan permasalahan kami ini.

Dan permintaan kami tidak banyak kepada pihak perusahaan Primanaya, "kami mintak Ganti Rugi Lahan kami yang sudah di Gusur oleh pihak Primanaya dan bagaimana jalan terbaiknya. "Disampaikan Rika,Epa Dkk


Yang mana dalam waktu Dekat, kami akan menyampaikan perihal ini kepemerintah Kabupaten Lahat (Bupati Lahat).

Semoga ada Penyelesaian dan titik terangnya Atas permasalahan Lahan ini Karna selama ini, kami sudah mediasi di Kantor Desa Keban, Kapolsek Kota Lahat, Kantor Camat Lahat, DPRD Lahat komisi 1 dan yang terakhir hari ini Di PT.Primanaya Energi tetapi belum ada Hasilnya. "Jelas Rika, Epa dkk

Sementara Tim Kuasa Hukum, Saharudin, SH dan

Richard Fernando, SH didampingi pemilik Lahan mengatakan, Untuk Massa kesabaran klien kami (pemilik Lahan) sudah habis karna beberapa mediasi sudah dilalui tetapi tidak ada penyelesaian dan titik terang. Maka dari itu klien kami kembali ketanahnya (Tambang) untuk mengambil Haknya.

Dan kami kuasa Hukum dari pemilik lahan akan memperjuangkan Hak klien kami ini, melalui jalur Hukum mulai dari mana, Mulai dari yang menjual tanah ini, dan bahkan kutu sekali pun akan kami Tuntut dan kami pidanakan.

Kami datang kesini (lokasi tambang) ini dengan keadaan kaki penuh dengan lumpur untuk sampai kelokasi ini untuk perjuangan Hak Klien kami. mengabdi untuk menuntut keadilan para klien kami (pemilik Lahan). Ungkapnya

Hari ini kami akan Tutup Tanah Klien kami ini, "yang mana kata  orang kalau menutup tanah ini kena undang Undang minerba. untuk menakut nakuti klien kami sekarang ayo berhadapan dengan saya sebagai kuasa hukumnya, kita debat masalah undang undang, kita debat masalah hak pemilik kalau itu masih dijadikan Belunder Untuk menakut Nakuti dan Mengintimidasi klien kami, itu akan kami tindak. "Tutup Kuasa Hukum

Jurnalis: Bambang. MD

Lahannya di serobot, Melalui kuasa Hukumnya Kasnadi Layangkan Somasi Ke PT. MIP.




POLICEWATCH.NEWS - LAHAT - Nandang, SH selaku kuasa Hukumnya Kasnadi melayangkan surat somasi kepada pihak manajemen PT. Mustika Indah Permai grup Adaro beralamat di Desa Merapi, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat, Sumatra Selatan, 

Menurut Nandang bahwa kliennya bernama Kasmadi warga Desa Gunung Kembang, Kecamatan Merapi Timur seluas 1,3 Ha sejak tahun 2011 hingga sekarang belum dibayar oleh pihak perusahaan PT. MIP, diduga adanya keterlibatan mafia tanah yang bersekongkol dengan oknum pihak PT. MIP inisial OC bagian pembebasan lahan di lokasi tambang batubara di IUP PT. MIP kata " Nandang. 

Dan kami kuasa Hukum dari pemilik lahan akan memperjuangkan Hak klien kami ini, melalui jalur Hukum kami Tuntut dan kami pidanakan.


Hal ini dibenarkan ketua Harian LIDIK KRIMSUS RI Rodhi Irfanto, SH, kepada wartawan selasa (21/3/2023)

Lebih lanjut Rodhi menduga bahwa oknum OC ada jaringan Tim pembebasan lahan melibatkan  ED, JS, dan Salah satu warga Gedung Agung pada tahun 2011, dimana lahan milik Kasmadi surat nya dikeluarkan oleh Kades Gunung Kembang Lukman (alm) seluas 1,3 ha belum dibayar bahkan lahannya sudah dirusak oleh pihak perusahaan tersebut, 

Rodhi meminta pihak manajemen PT. MIP untuk beretika baik agar lahan sdr Kasmadi segera dibayar sesuai harga sekarang, apabila tidak ada etika baik lahan milik kasnadi maka kuasa hukumnya di dampingi Lidik Krimsus RI akan melakukan upaya-upaya Hukum dan tidak menutup kemungkinan akan mempatok dan memagari lahan milik kasnadi berdasarkan surat kepemilikan lahan 1,3 ha, peninggalan warisan dari orang tua Kasmadi ucap " Rodhi Irfanto, SH. 


Sementara humas pihak PT. MIP Wisnu susah dihubungi oleh wartawan untuk dikonfirmasi sehingga berita ini diturunkan belum bisa berkomunikasi dengan pak Wisnu untuk memberikan klarifikasi dan hak Jawab nya (bersambung) 

Jurnalis : Bambang. MD

Intensifkan Sidak Kos-Kosan, Sinergitas Tiga Pilar Ampenan Cipta Kondisi Jelang Nyepi Dan Bulan Ramadhan

 


Policewatch-Mataram.

Wujud sinergitas Tiga Pilar Ampenan intensifkan inspeksi mendadak (Sidak) dengan sasaran kos-kosan atau rumah pondokan, hal tersebut bertujuan untuk menjaga kondusifitas masyarakat di Kecamatan Sekarbela jelang Nyepi dan bulan suci Ramadhan 1444 H.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Ampenan AKP Faisal Afrihadi SH bersama tiga Pilar Camat Ampenan Muzakkir Walad, S.STP,  Lurah Sekecamatan Ampenan, beserta Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta Linmas.

Kapolresta Mataram melalui Kapolsek Ampenan AKP Faisal Afrihadi SH mengatakan saat dikonfirmasi bahwa dua hari yang lalu kita bersama tiga pilar kecamatan Sekarbela dan malam ini bersama tiga pilar Kecamatan Ampenan intensifkan inspeksi mendadak terhadap Kos-Kosan atau rumah pondokan. Senin, (20/03/2023) malam

" Guna menciptakan  kondisi terwujudnya Harkamtibmas menjelang pawai ogoh ogoh, hari raya nyepi dan menjelang bulan Ramadhan ", kata AKP Faisal 

Kegiatan tersebut diawali dengan apel bersama dan menuju lingkungan Taman Kapitan Kelurahan Taman Sari Kecamatan Ampenan menyambangi penghuni rumah pondokan atau kos kosan, tambahnya 

Kapolsek menekankan cara bertindak dengan humanis untuk pemeriksaan salah satunya indentitas diri berupa KTP, Senjata Tajam, Narkoba serta barang barang berbahaya lainnya.

" Selain penertiban rumah pondokan tidak lupa dihimbau untuk selalu waspada terkait dengan kasus 3C (Curat Curas dan Curanmor ) yang menjadi prioritas gangguan keamanan ", jelasnya

Pihaknya juga berharap kerjasama warga masyarakat tanpa kerjasama dengan masyarakat dan lingkungan sekitar kondusifitas keamanan tidak akan terwujud.

" Kami mohon kerjasamanya masyarakat saling menjaga, saling menghargai toleransi antar umat beragama dan tidak segan-segan untuk melaporkan apabila ditemukan hal-hal yang mencurigakan", tutup AKP Faisal.

MN 

Irjen Pol Drs Djoko Poerwanto, Buka Rakernis Biro SDM Polda NTB

 

Policewatch-Mataram.

Kapolda NTB Irjen Pol. Drs. Djoko Poerwanto membuka kegiatan Rakernis Biro SDM Polda NTB dengan tema "Mewujudkan SDM Polda NTB yang Unggul dan Kompetitif Guna Mendukung Peningkatan Produktifitas Untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan."

Acara tersebut digelar di Ballroom Hotel Lombok Astoria Kota Mataram, Senin (20/3/2023).. 

Kapolda NTB dalam sambutannya pada kegiatan itu menuturkan, bahwa Fungsi Sumber Daya Manusia merupakan faktor penting bagi organisasi sebagai penggerak dalam mencapai tujuan organisasi. 

"Terimakasih kepada para pejuang tangguh yang telah membuktikan hasil kegiatan selama ini yang memberikan kemanfaatan bagi organisasi Polri khususnya Polda NTB", pungkasnya. 

Ia berpesan agar para peserta dapat memanfaatkan dengan baik dan benar kegiatan Rakernis ini agar tidak hanya menjadi monumen yang diingat saja, tetapi dapat memberikan makna yang lebih baik untuk organisasi Polri kedepan, harapnya.  (MN)

DPRD Kabupaten Pasuruan Soroti Kinerja SDM Pemkab Untuk Ditingkatkan

 


POLICEWATCH. NEWS, PASURUAN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasuruan gelar rapat terbuka dengan Bupati dan sejumlah Kepala Dinas, bertempat di Gedung DPRD jl. Raya Raci - Bangil, Panumbuan, Kabupaten Pasuruan, dengan agenda DPRD mendesak Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk memperbaiki kinerja serta dan sumber daya aparatur sipil negara di kalangan Pemkab Pasuruan, para wakil rakyat menilai masih banyak pekerjaan rumah yang belum diselesaikan atau harus segera di tangani seperti  PJU, dan RTLH serta sampah. Senin (20/03/2023)

Ketua komisi 1 DPRD Kabupaten Pasuruan Sugiarto berpendapat dan menyoroti perlunya peningkatan Sumber Daya Manusia atau pegawai negeri sipil di  kalangan Pemkab Pasuruan seiring dengan masih banyaknya hal yang harus ditangani.

"Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP perlu di tingkatkan kinerjanya untuk memaksimalkan penegakan perda, "tegasnya.

Sementara itu di ruangan yang sama Mahdi Haris selaku seketaris dari Komisi lll DPRD Kabupaten Pasuruan menyoroti tentang banyaknya lampu PJU yang mati di jalan dan tidak terawat.

Ia juga menyinggung persoalan penanganan sampah yang perlu dimaksimalkan dan Rumah Tak layak Huni juga perlu ditingkatkan.

"Kami melihat Lampu PJU di wilayah Kabupaten Pasuruan banyak mati di jalanan ini harus perlu ditangani oleh pemkab pasuruan," tukasnya.

Ditempat yang sama Bupati Pasuruan  Irsyad Yusuf berpendapat, atas kritikan dan setiap masukan dari legislative, tentunya akan menjadi atensi dari pemerintah daerah, bagaimanapun, kritikan ataupun saran dari legislative, adalah masukan untuk kami melayani masyarakat di kabupaten Pasuruan.

"Masukan dan kritikan dari legislative segera akan kami tangani,"ucapnya. (Dr)

RAZIA KNALPOT RACING, POLSEK PEKAT LIBATKAN PEMDES & SATPOL PP

 


Policewatch-Dompu.

Dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1444 H., Polsek Pekat gandeng Pemerintah Desa (Pemdes) Kadindi Barat guna operasi penertiban Kendaraan Bermotor khususnya yang menggunakan Knalpot Racing, Senin (19/3/2023) pagi sekitar 08.00 wita.

Tak hanya Pemdes, Polsek Pekat juga mengajak Sat Pol PP Kecamatan Pekat dengan mengambil titik di perempatan Pasar Senin, Desa Kadindi Barat, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu.

Berkaitan dengan kegiatan, kata Kapolsek Pekat Iptu Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos., operasi razia knalpot kolaborasi bareng Kepala Desa Kadindi Barat L. Heri Wirawanto ini berhasil mengamankan 20 (dua puluh) unit kendaraan.

"Kepolisian konsen melakukan razia hingga Bulan Suci Ramadhan 1444 H tiba," kata Kapolsek.

Beberapa spesifikasi motor yang berhasil disita antara lain, ada 1 unit SPM Yamaha Jupiter MX, 1 unit SPM Yamaha vixion, 5 unit SPM Honda Absolut Revo, 3 Unit SPM Honda beat, 1 unit SPM R15, 4  Unit SPM Supra Fit, 3 unit  SPM Honda Scoopy.

"Terakhir 2 Unit SPM Honda Blade," papar Kapolsek.

Sebagai sanksi sekaligus hukuman bagi para pelanggar, sambung Kapolsek, selanjutnya knalpot racing motor langsung dikeluarkan dan langsung disita kemudian diganti dengan knalpot standar masing-masing. 

"Kegiatan operasi penertiban dilaksanakan sebagai bentuk respon pihak Kepolisian Sektor Pekat terkait dengan keluhan masyarakat," ungkapnya.

Sebab itu, lanjut Kapolsek, banyaknya kendaraan dengan knalpot racing yang disita di Wilayah Kecamatan Pekat dengan tujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat menjelang bulan suci ramadhan 1444 H / 2023 M. 

Kapolsek menambahkan, pihaknya akan tetap melaksanakan kegiatan operasi penertiban terhadap ranmor roda dua secara rutin guna terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Pekat. 

"Kegiatan operasi berakhir pukul 10.00 wita berjalan aman dan lancar," pungkas Kapolsek.

MN 



Salah Satu Pencuri Ikan di Kolam Tertangkap Warga, Kini Terancam Tujuh Tahun Penjara

 


Policewatch-Lombok Barat.

Satu diantara 3 terduga  pelaku pencurian ikan di Kolam yang terletak di Dusun Duman Dasan, Desa Duman, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat tertangkap warga setempat. Terduga pelaku berinisial AS, pria 21 tahun, Alamat Mayure, Cakranegara Kota Mataram saat ini diamankan di Mapolsek Lingsar Polresta Mataram.

Keterangan ini disampaikan Kapolsek Lingsar Iptu Rizki Meirika STrK dalam konferensi yang berlangsung di Mapolsek Lingsar, (21/03/2023).

Dalam keterangannya, Kapolsek menceritakan kronolos singkat peristiwa pencurian yang terjadi di kolam ikan yang menimpa korban / Pelapor wargs Duman, Kecamatan Lingsar Kabupaten Lombok Barat.

"Kejadiannya pada 16 Maret 2023 dimana korban mendapat berita dari Kadusnya bahwa ikan di kolamnya telah dicuri. Kemudian korban langsung menuju TKP dan mendapat kejelasan dari Bapak korban tentang kejadian tersebut. Satu diantara 3 terduga di tangkap oleh warga masyarakat sekitar dan langsung dibawa ke Mapolsek,"jelas Rizki.

"Tersangka pelaku langsung kami amankan untuk diperiksa dan di proses secara hukum,"imbuhnya.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya, ia mengakui telah melakukan pencurian bersama dua rekan lainnya yang berhasil kabur saat itu.

Dari proses pengamanan berikut diamankan 20 Kg ikan Gurami, 10 ekor ikan Koi dan 10 Kg ikan nila. 

"Ikan tersebut kami amankan sebagai barang bukti perbuatan tersangka,"ucapnya.

"Tersangka juga akan di sangkakan melanggar pasal 363 ayai 1 ke 4 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,"pungkas Rizki.

MN