Sungguh Fantastis,Segini Harta Kekayaan Wabup Empat Lawang

 



POLICEWATCH.NEWS – SUMSEL Wow fantastis, harta kekayaan wakil bupati (Wabup) Kabupaten Empat Lawang Yulius Maulana, ST mengalami kenaikan harta kekayaan yang cukup signifikan, dimana harta kekayaan Yulius Maulana dari tahun 2019 hingga 2021 mengalami kenaikan sebesar 8.442.225.569.

Kenaikan sejumlah harta kekayaan nya itu sejak ia sedang menjabat menjadi wakil kepala Daerah alias wakil bupati Empat Lawang.

Diketahui juga politkus dari partai demokrasi Indonesia perjuangan (PDIP) ini juga akan mencalonkan diri sebagai bupati Kabupaten Lahat pada ajang pesta demokrasi 2024 mendatang.

Melansir dari situs https://elhkpn.kpk.go.id/, pengumuman laporan harta kekayaan penyelenggara Negara, bidang eksekutif, lembaga Pemerintahan kabupaten Empat Lawang, unit kerja wakil bupati,

Berikut rincian daftar harta kekayaan Yulius Maulana di tahun 2019, meliputi, tanah dan bangunan dan alat transfortasi dan mesin dank as setara kas sebesar Rp. 13.003.979.806,

Tanah dan bangunan Rp. 12.207.000.000,

diantaranya, tanah dan bangunan seluas 1160 m2/192 m2 di Kabupaten / Kota, Kota Pagar Alam, hasil sendiri Rp. 2.000.000.000, tanah dan bangunan seluas 2600 m2/510 m2 di Kabupaten / Kota Lahat, hasil sendiri Rp. 3.000.000.000, tanah dan bangunan Seluas 65 m2/60 m2 di Kabupaten / Kota Lahat, hasil sendiri Rp. 2.800.000.000, tanah seluas 750 m2 di Kabupaten / Kota, Kota Palembang, hasil sendiri Rp. 90.000.000, tanah dan bangunan seluas 404 m2/180 m2 di Kabupaten / Kota Lahat, hasil sendiri Rp. 2.500.000.000, tanah Seluas 324 m2 di Kabupaten / Kota Lahat, hasil sendiri Rp. 70.000.000 , dan tanah dan bangunan seluas 600 m2/200 m2 di Kabupaten / Kota kota Palembang, hasil sendiri Rp. 1.747.000.000

Alat Transportasi dan mesin Rp. 435.000.000

Diantaranya Mobil Toyota Alphard Tahun 2004, hasil sendiri Rp. 100.000.000, Mobil Honda Jazz Tahun 2013, hasil sendiri Rp. 85.000.000, Mobil Honda CR-V Tahun 2017, hasil sendiri Rp. 250.000.000 2019, dan kas dan setara kas Rp. 361.979.806, dengan seluruh total harta kekayaan wakil bupati Empat Lawang priode tahun 2019 sebesar Rp. 13.003.979.806

Sedangkan untuk harta kekayaan wakil bupati Empat Lawang di tahun 2021 meliputi, tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin dan kas setara kas sebesar Rp. 21.446.205.375

TANAH DAN BANGUNAN Rp. 20.605.000.000

Diantaranya, tanah dan bangunan seluas 1160 m2/192 m2 di Kabupaten / Kota, kota Pagar Alam , hasil sendiri Rp. 4.000.000.000, tanah dan bangunan seluas 2600 m2/510 m2 di Kabupaten / Kota Lahat, hasil sendiri  Rp. 5.000.000.000, tanah dan bangunan seluas 65 m2/60 m2 di Kabupaten / Kota Lahat, hasil sendiri Rp. 4.500.000.000, tanah seluas 750 m2 di Kabupaten / Kota Kota Palembang, hasil sendiri Rp. 300.000.000, tanah dan bangunan seluas 404 m2/180 m2 di Kabupaten / Kota Lahat, hasil sendiri Rp. 3.500.000.000

tanah seluas 324 m2 di Kabupaten / Kota Lahat, Hasil Sendiri Rp. 150.000.000, tanah dan bangunan seluas 600 m2/200 m2 di Kabupaten / Kota, Kota Palembang, hasil sendiri Rp. 3.000.000.000, tanah dan tangunan seluas 1353 m2/1353 m2 di Kabupaten / Kota Empat Lawang,hasil sendiri Rp. 50.000.000, tanah seluas 777 m2 di Kabupaten / Kota Empat Lawang, hasil sendiri Rp. 50.000.000, dan tanah seluas 10.46 m2 di Kabupaten / Kota Empat LAwang, hasil sendiri Rp. 55.000.000

Alat transportasi dan mesin Rp. 510.000.000

Diantaranya, Mobil Toyota Alphard Tahun 2004, hasil sendiri Rp. 100.000.000, Mobil Honda Jazz tahun 2013, hasil sendiri Rp. 160.000.000, Mobil Honda CR-V tahun 2017, hasil sendiri Rp. 250.000.000, dank as dan setara kas Rp. 331.205.375, dengan total harta kekayaan wakil bupati Empat Lawang priode tahun 2021 sebesar Rp. 21.446.205.375 (TIM)

Kejati Sumsel sita dua Kontainer Dokumen Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Sumsel.

 


BREAKING NEWS



POLICEWATCH.NEWS -JAKARTA: Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan sita dua buah kontainer berisi dokumen  SPJ kegiatan pada KONI Provinsi Sumsel. 

Penyitaan tersebut hasil penggeledahan di Kantor KONI Sumsel, di Jalan Jend. Sudirman No. 1048 ilir Kecamatan Ilir Timur I, Kota Palembang.

“Langkah hukum itu bagian penyidikan perkara Pencairan Deposito dan Uang Hibah Pemprov Sumsel  serta Pengadaan Barang bersumber dari APBD 2021 pada KONI Sumsel,” kata Kajati Sumsel Sarjono Turin,  Selasa (4/4).kepada awak media

Dia tegaskan institusinya tidak akan pernah memberi ruang kepada praktik-praktik korupsi yang merugikan uang negara ujarnya

Dan kami akan tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dalam hal ini kasus dugaan korupsi dana hibah yang tahap penyidikan. 

Dua buah kontainer,  masing-masing  dibungkus plastik merek Shinpo Seri Mega 130 bewarna putih dengan tutup bahan atas berwarna biru. Satunya,  juga plastik berwarna putih dan tutup bagian atas berwarna orange.

Kasi Penerangan dan Hukum Kejati Sumsel Mohd. Radyan menambahkan pada penggeledahan, Kamis (30/3) ikut disita 6 buah dus karton, berisi dokumen-dokumen KONI Sumsel dan 1 buah flash disk berisi data-data soft copy KONI Sumsel tahun 2021.

“Terhadap barang/dokumen yang disita  akan dipelajari  untuk mengungkap perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” akhiri Radyan,  Senin (3/3).

Sarjono Turin bukan kali ini berkarya dan membongkar praktik korupsi  sebab sejak menjabat Kasubdit Penyidikan Korupsi dan TPPU pada Direktorat Penindakan Jampidsus, Kejaksaan Agung aneka kasus diusut oleh beliau

Diantaranya, perkara penjualan lahan negara 5.000 M2, Pluit, Jakarta Utara dan lainnya.

Bahkan, tak  jarang pria berpenampilan sederhana ini bertindak sebagai Ketua JPU, seperti perkara Bank BJB dan Penjualan Lahan Jatinegara.

Temuan aneka perkara korupsi juga diungkap saat menjadi Kajari Jakarta Selatan,  Aspidsus Kejati DKI Jakarta dan Kajati Sulawesi Tenggara. 

Jurnalis : Bambang.MD

DPD LP2KP Kabupaten Pasuruan Gelar Rakerda II dan Bagi-Bagi Takjil di Kota Pandaan

 


POLICEWATCH.NEWS, PASURUAN-Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pemantau Pembagunan dan Kinerja Pemerintah (LP2KP) Kabupaten Pasuruan hari adakan Rakerda yang ke 2 di Rumah makan Bu Lis serta bagi-bagi takjil kurang lebih ada 200 nasi kotak sekira jam 16.30 di daerah pertigaan Kasri Kecamatan Pandaan. Selasa (04/040/2023)

Dalam acara Rakerda dan buka puasa bersama tahun ini tampak hadir semua pengurus DPD LP2KP Kabupaten Pasuruan Ketua DPW LP2KP provinsi Jawa Bapak H. Agus Sudaryo dan DPP LP2KP Bapak Subur Rusyadi sebagai kepala Sekjen LP2KP dan didampingi Bapak Subkhi Abdullah selaku ketua DPD LP2KP. 

Dalam sambutannya melalui Zoom Bapak Subur selaku Sekjen DPP LP2KP mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya Rakerda II DPD LP2KP di Kabupaten Pasuruan 

"Saya ucapkan banyak terimakasih kepada teman-teman hingga terlaksanya acara Rakerda yang di gelar hari ini dan perlu saya ingatkan kepada semua anggota LP2KP di Kabupaten Pasuruan untuk tetap solid dan terus memberikan kontribusi kepda masyarakat,"ujarnya.


Sementara itu H.Agus Sudaryo selaku DPW LP2KP Provinsi Jawa timur, menegaskan bahwa surat yang dulu di keluarkan DPP LP2KP resmi dan sah secara hukum bahwa pengangkatan ketua DPD adalah Bapak Subkhi Abdullah S.Ag.

"Saya tegaskan bahwa saudara Subkhi Abdullah S.Ag adalah ketua DPD LP2KP Kabupaten Pasuruan yang sah menurut S.K yang di keluarkan kantor Pusat LP2KP dan jangan ada lagi, ada dua nama kepimpinan atau yang mengaku-ngaku sebagai ketua DPD LP2KP Kabupaten Pasuruan,"tegasnya. (Dr) 

Gudang Pemotongan Ayam di Atas Bantaran Sungai Diduga Di Bekingi Oknum Ketua LSM GMBI Distrik Sidoarjo

 



POLICEWATCH.NEWS, PASURUAN- Industri ayam potong semakin menjamur di wilayah Kabupaten Sidoarjo baik skala kecil maupun besar ini hal yang sangat menguntungkan buat pendapatan asli daerah (PAD) namun masih saja ada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang enggan mengurusi perizinanya untuk menghindari pajak, seperti halnya gudang Industri ayam potong yang terletak di Dusun Babatan Rt.13 Rw. 03 Desa Panjunan, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, diduga kuat tidak memiliki izin resmi baik dari Pemda maupun dari Kemenag selain itu gudang tersebut berdiri di atas bantaran sungai atau di atas tanah saluran irigasi milik Pemerintah, menurut keterangan warga ada beking oknum ketua LSM GMBI Distrik Sidoarjo.

Menurut keterangan warga dulunya bantaran sungai tersebut berupa semak belukar dan yang saya tahu tempat tersebut di jadikakan kantor LSM GMBI, namun entah mengapa kok sekarang di jadikan industri ayam potong.

"Kira-kira ada sekitar 4 bulan tempat tersebut di jadikan kantor entah mengapa hampir setahun ini atau sekarang kok beralih fungsi menjadi Pabrik pemotongan ayam, beritanya sich tempat tersebut di sewa pengusaha potong ayam,"ungkapnya ke awak media,"ungkapnya.

Menyikapi pengakuan warga, awak media mencoba mengkonfirmasi ke Ketua LSM GMBI Distrik Sidoarjo inisial ( P ) ia mengatakan, jika usaha pemotongan ayam tersebut  bukan milik pengusaha potong ayam melainkan itu milik lembaga yang bekerjama dengan pengusaha ayam potong (Usut), tujuannya setiap anggota di Distrik Sidoarjo yang mau bekerja atau berkaya bisa ada wadahnya.

"Kebetulan saya yang mengelola dengan saudara Usut,  tujuanya supaya anggota kami bisa bekerja dan berkarya, untuk hasilnya atau keuntungannya kami pergunakan untuk kepentingan sosial diantaranya klau ada giat di Desa biasanya kami ikut berpartisipasi menyumbang dana apalagi di saat bulan Romadhon kami biasanya bagi-bagi takjil, di singgung soal perizinanya ia mengakui bahwa memang tidak ada izin, kalau masalah izin perusahaan di Kabupaten Sidoarjo 60% tidak mengantongi izin,"ungkapnya. Pada beberapa hari yang lalu.

Sementara itu Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia, Nomor 28/PRT/M/2015, Tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai.

Dalam aturan itu, 15 meter dari sempadan sungai tidak boleh berdiri bangunan kecuali bangunan-bangunan tertentu yang mendukung pemanfaatan air sungai dan kebutuhan masyarakat umum. Semisal  jembatan, jalur pipa air serta jalur kabel listrik. 

Sudah jelas peraturan mentri yang di tetapkan, larangan mendirikan bangunan di sepanjang bantaran sungai tidak di perbolehkan atau di larang apalagi untuk kepentingan pribadi dengan adanya peraturan  ini kami masyarakat Desa Panjunan butuh ketegasan dan keberanian Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo untuk menindak bangunan liar yang berdiri di atas bantaran sungai,"imbuh salah satu masyarakat setempat ke awak media. 

Namun sayang hingga saat ini awak media belum bisa mengkonfirmasi Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo terkait adanya bangunan permanen yang berdiri di atas bantaran sungai dan si jadikan industri ayam potong tersebut. Bersambung....(Dr)

Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Lakukan Kegiatan Rutin KRYD Guna Kamtibmas


Policewatch-Sumbawa Barat.

Kepolisian kawasan pelabuhan laut tano wilayah Polres Sumbawa Barat Polda NTB melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) digerbang pintu masuk pelabuhan Poto Tano Kecamatan Poto Tano Kabupaten Sumbawa Barat. Pada selasa (4/4/23).

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin S.IK.MIP melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi, S.Sos mengatakan, dalam kegiatan KRYD untuk mendukung program Kapolri tentang Presisi kapolri nomor Urut 2 tentang menjamin keamanan  untuk mendukung program pembangunan. 

" Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Kawasan pelabuhan laut tano IPTU Nurlana bersama anggotanya melakukan pemeriksaan kendaraan muatan barang dan kendaraan penumpang,untuk mengantisipasi terjadinya  gangguan kamtibmas, " jelasnya 

Kata eddy Humas,pemeriksaan sering dilakukan guna menekan timbulnya gangguan kamtibmas di wilayah sumbawa barat khususnya di Kawasan Pelabuhan Poto Tano sebagai gerbang lintas Pulau Sumbawa.Dari tindakan pidana 3C (Curat,Curas dan Curanmor).

" Selain itu pemeriksaan dilakukan terhadap kendaraan muatan yang memuat Minuman keras,Senjata api, Narkoba, Bahan peledak dan barang muatan ilegal lainya yang tanpa di sertai dokumen guna keamanan dan ketertiban masyarakat, " ujarnya 

Selanjutnya petugas memberikan teguran kepada Supir agar barang - barang muatan tidak melebihi kapasitas.Dan juga memberikan teguran secara lisan kepada sopir atau kondektur angkutan umum agar tidak menaikan penumpang berada diatap kendaraan yang dapat membahayakan keselamatan.(Mn)

Bayi Malang Ditemukan Tergeletak di Depan Rumah Warga, Polisi Masih Buru Pelaku


Policewatch-Lombok Tengah.

Seorang bayi berjenis kelamin laki-laki ditemukan tergeletak di depan pintu rumah seorang warga di Dusun Gubuk Baru Desa Jelantik  Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah pada Selasa 04/04/2023 pukul 06.00 wita.

Adapun pemilik rumah tersebut atas nama Habibah alamat Dusun Gubuk Baru Desa Jelantik Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Jonggat AKP Bambang Sutrisno membenarkan peristiwa tersebut dan menyampaikan kronologis penemuan bayi tersebut.

Berawal dari Habibah (saksi) membuka pintu rumahnya hendak keluar, setelah pintu rumah terbuka sontak kaget ketika melihat ada bayi yang di bungkus dengan kain di depan pintu rumahnya.

Ia pun langsung menghubungi Kepala Dusun Gubuk Baru, setelah Kepala Dusun sampai di rumahnya kemudian langsung menghubungi Babinkamtibmas dan Babinsa Desa Jelantik.

Setelah semuanya sampai di rumah  Habibah (saksi) kemudian bayi tersebut secara bersama-sama di bawa ke puskesmas Ubung untuk mendapatkan perawatan.

Setelah diperiksa oleh Dokter Puskesmas Ubung bayi tersebut dinyatakan dalam keadaan kondisi lemah dan harus di rujuk ke RSUD Praya.

Identitas bayi tersebut berdasarkan keterangan Dokter jaga Puskesmas Ubung diperkirakan dilahirkan sekitar ± 10 jam, berjenis kelamin Laki-laki dengan Berat 1,5 Kg, Panjang 41 Cm, lingkar kepala 28 Cm dan Kulit Putih.

Pelaku pembuangan bayi tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh pihak Kepolisian.

Mn

            

Kecelakaan Beruntun Kembali Terjadi Menyebabkan Satu Orang Korban Meninggal Dunia.

 


POLICEWATCH-LOMBOK TENGAH.

 Kecelakaan beruntun dan menyebabkan salah satu pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat di jalan Praya - Mantang  Dusun Montong Kelor Desa Montong Terep Kecamatan Praya Kabupaten Lombok Tengah pada Selasa 04/04/2023.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Praya IPTU Hariono dalam keterangan tertulisnya membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Adapun identitas masing masing pengendara dan kendaraannya adalah sebagai berikut

Agus, laki laki, 40 tahun alamat Dusun Jago Desa Jago Kecamatan Praya Kabupaten Lombok Tengah merupakan pengemudi kendaraan truck dengan nomor polisi DK 8892 SA.

Saharudin, laki laki, 53 tahun, alamat Kampung Tengari Kelurahan Praya Kabupaten Lombok Tengah merupakan pengemudi kendaraan Toyota Fortuner dengan nomor polisi DR 1180 SD.

Lalu Harsien, laki laki, 50 tahun, alamat Dusun Gubuk Gunung Desa Mantang Kecamatan Batukliang Kabupaten Lombok Tengah merupakan pengendara sepeda motor vario dengan nomor polisi DR 5707  TN 

Mahmudah, perempuan, 42 tahun, alamat Dusun Gubuk Gunung Desa Mantang Kecamatan Batukluang Kabupaten Lombok Tengah merupakan penumpang kendaraan vario DR 5607 TN.

Lalu Senjaya Ramadhan, laki laki, 29 tahun alamat Dusun Muncan Desa Muncan Kecamatan Kopang Kabupaten Lombok Tengah merupakan pengendara sepeda motor Honda Biet dengan nomor polisi DR 3634 TY.

Kronologis singkat kejadiannya, kendaraan Truck dengan nomor polisi DK 8892 SA yang di kemudikan oleh Agus datang dari arah utara menuju ke selatan (Mantang - Praya) sampai di TKP mengambil haluan ke kanan dan bertabrakan dengan kendaraan Toyota Fortuner dengan nomor polisi DR 1186 SD dari arah berlawanan (Praya - Mantang).

Tidak hanya menabrak mobil Fortuner Truck tersebut juga menabrak sepeda motor honda vario dengan nomor polisi DR 5707 TN yang dikendarai oleh Lalu Harsim yang berboncengan dengan Mahmudah yang datang dari arah selatan menuju ke utara (Praya - Mantang).

Tidak sampai disitu Truck tersebut juga menabrak sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi DR 3634 SY yang di kendarai oleh Lalu senjaya Ramadhan yang juga datang dari arah selatan menuju ke utara (Praya - Mantang) dan mengakibatkan pengendara sepeda motor honda vario dengan nomor polisi DR 5707 TN Lalu Harsim meninggal dunia di TKP.

Korban langsung dilarikan ke RSUD di Praya sedangkan yang di bonceng atas nama Mahmudah dan pengendara kendaraan sepeda motor Honda Beat DR 3634 TY atas nama Lalu Senjaya Ramadhan mengalami luka-luka dan dilarikan ke Rumah Sakit Islam Yatofa Bodak.

Menerima laporan tentang peristiwa tersebut Anggota Polsek Praya langsung turun ke lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara dan barang bukti serta melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi saksi serta menghubungi Unit Laka Lantas Polres Lombok Tengah.

Untuk saat ini peristiwa tersebut telah ditangani langsung oleh Unit Laka lantas Polres Lombok Tengah serta seluruh barang bukti telah di amankan di Unit Lakalantas Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.

Mn

           

Polda NTB Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Pakaian Import Bekas

 


Policewatch-Mataram.

Polda NTB melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit. Reskrimsus) Polda NTB berhasil mengungkap serta mengamankan tersangka dan barang bukti tindak pidana trifting / penjualan barang bekas di wilayah Kecamatan Sekarbela Kota Mataram. 

Dalam tindak pidana tersebut tim Opsenal Dit. Reskrimsus Polda NTB mengamankan satu tersangka dengan inisial M, Prempuan warga Kecamatan Sekarbela,Mataram serta menyita 31 Bal (karung kemasan)  Pakaian bekas.

Hal ini disampaikan Kapolda NTB Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Command Center Polda NTB, Selasa (04/04/2023).

"Kenapa Pemerintah melarang import barang-barang Pakaian bekas?. Ini akan mempengaruhi peningkatan ekonomi bagi pelaku Usaha menengah dan kecil yang ada. Pemerintah dan kita semua sepakat bahwa trifting tidak menjadikan ekonomi kecil ataupun menengah menjadi meningkat atau berkembang,"ungkap Kapolda NTB.

Menurutnya, pengungkapan Kasus seperti ini  tidak boleh berhenti sampai disini, Kepolisian dan segenap stekholder baik dari Pemerintah Provinsi hingga pemerintah Kabupaten kota harus bersinergi dalam rangka mencegah atau meminimalisir terjadinya kasus serupa.

"Banyak lembaga ataupun instansi terkait yang harus berada didalamnya sebagai upaya pencegahan. Penindakan seperti ini tentu tidak akan menyelesaikan masalah karena ini bisa saja terjadi secara berulang baik oleh pelaku yang sama maupun pelaku berbeda,"tegasnya.

"Untuk itu Perkara seperti ini harus dapat dikembangkan sebagai dasar upaya pencegahan yang kita lakukan bersama,"ucapnya.

Sementara itu Dalam penjelasan yang disampaikan Direktur Reskrimsus Polda NTB Kombes Pol Nasrun Pasaribu SIK bahwa modus tersangka M dalam melakukan Kegiatan perdagangan Pakaian Import Bekas dimana tersangka mendapat barang tersebut dari seseorang (HJ) yang berada di luar pulau Lombok.

Kemudian M melakukan penjualan melalui salah satu akun Medsos (FB) dengan menawarkan kepada sejumlah pertemanan di akun Medsos tersebut. Disamping itu tersangka juga melakukan penjualan langsung kepada pengecer dalam bentuk Bal (Kemasan Karung) yang dilakukan di rumah tersangka.

"Menurut Pengakuan tersangka 31 Bal barang pakaian bekas tersebut bila di rupiahkan mencapai 90 - 150 Juta rupiah,"beber Dir. Reskrimsus.

Kepada Tersangka (M) yang memperdagangkan pakaian import bekas tersebut di sangkakan pasal 1 Permendag nomor 40 tahun 2022 tentang perubahan atas Permendag no 18 tahun 2021 tentang barang yang dilarang export dan import, dimana pelaku dijerat penjara 5 tahun paling lama dan  atau pidana denda paling tinggi 5 Milyard rupiah.

Konferensi pers tersebut juga dihadiri plh. Kabid Humas Polda NTB, Perwakilan Dinas Perdagangan NTB serta perwakilan Kantor Beacukai Mataram. 

MN 


Patroli Ramadan Gabungan Bhabinkamtibmas Polsek Gunungsari Ajak Remaja Jaga Kamtibmas

 


Policewatch-Lombok Barat.

Gabungan Bhabinkamtibmas Polsek Gunungsari terus melaksanakan Patroli Dialogis Ramadan menyalakan rotator blue light untuk memberikan imbauan kamtibmas di bulan suci ramadhan di wilayah hukumnya.

Tampak seperti yang dilakukan di seputaran Desa Kekait Sari Kecamatan Gunungsari wilayah zona Utara mengimbau para remaja yang sedang berkumpul sampai pagi hari. Selasa, (04/04/2023) dini hari

Kapolresta Mataram melalui Kapolsek Gunungsari AKP Agus Eka Artha Sudjana SH mengatakan bahwa kegiatan patroli ramadan ini sudah rutin dilakukan sesuai dengan kita bagi zona atau rayon wilayah yang dilaksanakan oleh gabungan Bhabinkamtibmas Polsek Gunungsari.

Mulai dari pukul 00.00 Wita sampai dengan selesai Patroli Ramadan ini guna memberikan imbauan kamtibmas selama bulan suci ramadhan dan antisipasi 3C (Curat Curas dan Curanmor), kata Kapolsek

Sekaligus memberikan imbauan kamtibmas seperti larangan balap liar, balap lari, sepak bola jalanan, petasan atau kembang api dan tawuran terutama kepada para remaja di wilayah hukum Polsek Gunungsari, tambahnya 

Disamping itu juga petugas mengajak agar bersama-sama aktif dan berpatisipasi menjaga keamanan dan kenyamanan pada saat menunaikan ibadah puasa di bulan suci ramadan, pungkasnya.

MN 

Brigjen Endar Priantoro Temui Kapolri usai Dipecat dari KPK

 



POLICEWATCH NEWS - JAKARTA- Brigjen Endar Priantoro langsung menghadap ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai dipecat dari KPK.

KPK telah menerbitkan surat keputusan pemberhentian terhadap Endar karena masa tugasnya telah habis.

Endar sendiri mengaku bertemu Kapolri untuk menanyakan terkait sikap yang harus ia lakukan terkait pemecatan tersebut.

Endar menceritakan ia menerima surat pemberhentian tersebut pada Jumat (31/3/2023).

Menurutnya, saat itu ada satu pimpinan KPK dan tiga pejabat struktural yang menyerahkan surat tersebut secara langsung kepadanya.

Adapun surat yang dimaksud adalah Surat Keputusan Sekretaris Jenderal KPK Nomor 152/KP.07.00/50/03/2023 tentang pemberhentian dengan hormat pegawai negeri yang ditugaskan ke KPK.

Surat Keputusan tersebut berisi pemberhentian Endar dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK pada 1 April 2023.

Dalam surat tersebut, Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa memerintahkan agar Endar menyerahkan tugas dan tanggung jawab, serta melarang melakukan aktivitas sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

Endar mengaku tidak langsung menyatakan sikap menolak ataupun menerima karena harus menghadap ke Kapolri terlebih dahulu.

Ia pun lantas membawa salinan surat tersebut ke Mabes Polri pada sore hari untuk menunjukkannya kepada Kapolri.

Mendapat laporan tersebut, Listyo lantas menunjukkan Surat Perintah Kapolri dengan Nomor B/2471/III/KEP/2023 tertanggal 29 Maret 2023.

Dalam surat tersebut, Listyo menolak menarik Endar ke Mabes Polri sekaligus memperpanjang masa penugasan Endar di KPK.

Surat tersebut telah disampaikan dua hari sebelum KPK mengeluarkan surat pemberhentian terhadap Endar.

Dia pun mengaku baru mengetahui adanya surat penugasan dari Kapolri tersebut.

Mengetahui ada dua surat yang bertentangan, Endar pun menjadi ragu dan meminta arahan dari Kapolri terkait surat mana yang harus ia jalankan.

Kemudian Kapolri memerintahkan kepada Endar melaksanakan perintahnya yakni tetap bertugas di KPK.

“Kata Kapolri, laksanakan perintah saya,” kata tutur Endar terangnya di Gedung KPK, Senin (3/4), seperti dikutip dari tempo.co.

Atas perintah tersebut, ia pun bersikukuh untuk tetap bertugas di KPK.

Dia berencana untuk melaporkan penerbitan surat pemecatan dirinya kepada Dewan Pengawas karena ia menilai surat tersebut janggal.

Endar berharap Dewas akan memeriksa laporannya tersebut.

Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan alasan KPK memberhentikan Endar secara hormat.

Menurutnya, masa tugas Endar telah habis pada 31 Maret 2023 sehingga KPK memutuskan untuk memberhentikan Endar.

Kemudian pada 3 April 2023, Kapolri kembali mengirimkan surat kepada Ketua KPK Firli Bahuri.

Dalam surat tersebut Kapolri menyatakan tetap mempertahankan Endar sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan penugasan tersebut merupakan wujud dan kolaborasi Polri dan KPK dalam pemberantasan korupsi.(red)

LIDIK KRIMSUS RI: Benarkah Ridho Yahya Diduga Manipulasi Data LHKPN. Untuk Hindari Pajak ....?

 



SUMSEL - POLICEWATCH NEWS PRABUMULIH - Per Maret 2023, setidaknya sudah ada empat pejabat publik yang dipanggil KPK guna melakukan klarifikasi laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) yang tidak jujur. Seluruh pejabat yang dipanggil KPK untuk melakukan klarifikasi LHKPN tersebut bermula dari viralnya perilaku pamer harta kekayaan, baik yang dilakukan oleh sang pejabat maupun keluarganya.

Melihat maraknya pemberitaan pejabat dengan sengaja memanipulasi data LHKPN untuk menghindari pajak, Tim mencoba melakukan investigasi terhadap LHKPN Walikota Prabumulih Ir, H Ridho Yahya MM dari periode 2007 hingga periode 2023.  

Sebagaimana pejabat negara yang viral dengan harta kekayaan yang super jumbo yang menghiasi media massa, di Kota Prabumulih tampak tidak demikian.

 Itu tidak lebih karena belum terungkap saja. Dari data yang dapat dihimpun Pejabat utama di Kota Prabumulih diduga sengaja memanipulasi data LHKPN untuk menghindari pajak atau lebih tepatnya agar hasil kekayaan yang diperoleh dari tindak Korupsi tidak terendus. 

Untuk mengetahui Pejabat tersebut Jujur tidaknya dalam melakukan pelaporan LHKPN bisa diakses dari laman KPK.

 Faktanya dari laman LHKPN milik KPK, Banyak didapati pejabat di Kota Prabumulih yang di duga tidak jujur dalam pelaporan kekayaan. 

Sebut saja Ridho Yahya Walikota Prabumulih. Diketahui, data LHKPN orang nomor satu di Kota Prabumulih terakhir kali tercatat (laporan LHKPN 2022-red) memiliki kekayaan hanya sebesar Rp.8.651.362.533.

Nilai LHKPN tersebut terdiri atas tanah dan bangunan sebesar Rp. 6.193.429.087, Alat Tarnsportasi dan mesin sebesar Rp. 185.000.000, Harta bergerak Rp. 87.250.000, Surat berharga Rp. 3.300.000.000, Kas dan setara Kas Rp. 314.073.313 dan Hutang berkisar di angka Rp.1.428.389.867.

Jika dirincikan, LHKPN dimaksud terdiri atas :

1. Tanah dan Bangunan Seluas 402 m2/380 m2 di Palembang Rp. 395.500.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 445 m2/125 m2 di Jaksel Rp. 1.782.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 150 m2/45 m2 di Palembang Rp. 143.000.000

4. Tanah Seluas 480000 m2 di Ogan Ilir Rp. 990.000.000

5. Tanah dan Bangunan Seluas 300 m2/300 m2 di Palembang Rp. 2.882.929.087

6. Mobil Daihatsu Taft Tahun 1988, Rp. 35.000.000

2. Honda Jazz Tahun 2015, Rp. 150.000.000.

Data LHKPN Ridho Yahya ini pun menjadi menarik ketika dikaitkan saat dirinya menjabat sebagai Wakil Walikota Prabumulih periode 2008-2013. Total harta kekayaan Ridho Yahya kala itu Sudah mencapai Rp. 10.075.559.726. 

Artinya Ridho Yahya tekor Rp. 2 milyar kala menjabat sebagai Walikota Prabumulih dua periode.



Ketua Harian Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Informasi Dan Investigasi Data Korupsi Dan Kriminal Khusus Republik indonesia (DPN LIDIK KRIMSUS RI) M Rodhi Irfanto SH yang dikonfirmasi wartawan mengaku Kondisi pejabat enggan melapor LHKPN dengan jujur lantaran didukung ketidak mampuan intansi terkait seperti dirjen pajak melakukan pengawasan yang lebih serius. 

Sehingga tidak menutup kemungkinan bahwasannya  Dirjen Pajak sengaja melakukan skandal pajak untuk membantu Pejabat Negara yang ingin menghindari atau memanipulasi pajak.

"Selama ini tak ada pengawasan serius dari dirjen pajak. Jadi bisa saja ada banyak terjadi skandal pajak disana" tandasnya.

Sebagai tanda kejujuran, lanjut Rodhi, maka pejabat negara yang melaporkan hartanya melalui LHKPN harus jujur melaporkan data kekayaannya. 

Baik Harta bergerak dan tak bergerak harus dilaporkan secara detail. Sedangkan, untuk Aset yang dimiliknya ketika sudah melebihi gaji dan tunjangan maka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu menelusuri atau menindak lanjuti asal muasal aset-ase tersebut.

"Kalau ada uang di rekening Pejabat Negara sudah tak sesuai gaji dan tunjangan mereka maka perlu ditelusuri dan harus diusut. 

Dari mana aset tersebut didapat, Itu sangat mudah tentunya. 

Namun lebih sulit ketika Pejabat sekarang ini tidak lagi menyimpan uang di rekeningnya melainkan kebanyakan memakai rekening orang lain untuk menghindari Pajak. Itu sudah menjadi rahasia umum" jelas Rodhi

Menyangkut LHKPN Walikota Prabumulih Rodhi mengaku tidak lagi terkejut karena mereka para Pejabat lebih lihay untuk menutupi kekayaannya agar tidak terendus aparat penegak hukum dan dirjen pajak.

 "Jika ada niat APH TIPIKOR atau katakanlah KPK, mudah saja untuk menelusuri LHKPN yang disinyalir banyak dimanipulasi untuk menghindari pajak" ujar Rodhi


Lebih lanjut Rodhi mengatakan , seandainya KPK menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk membongkar Dugaan manipulasi LHKPN Walikota Ridho Yahya juga belum cukup. 

Itu semata-mata karna sistem permainan yang digunakan Pejabat Negara yang satu ini agar tidak terendus APH adalah permainan kelas tingkat tinggi. 

"Jika bukan permainan kelas tingkat tinggi tentu tidak menutup kemungkinan  Ridho Yahya sudah menyusul Kepala Daerah lainnya di Penjara karena terjerat  kasus Korupsi seperti bagi-bagi Proyek ala Bupati dan wakilnya juga Beberapa Oknum Anggota DPRD Muara Enim . 

Harusnya Bupati Muara Enim dan wakilnya juga Beberapa Oknum Anggota DPRD Belajar dulu ke Prabumulih sebelum melakukan tindakan agar terhindar dari APH. 

Negosiasi ke Luar Negeri, seperti Jepang atau Sidney di jadikan tempat yang di sinyalir sangat Aman , Karena tingkat risiko cukup tinggi untuk melakukan negosiasi di dalam negeri,papar Rodhi

Mungkin dari perjalanan ke luar Negeri Kepala Daerah bisa dijadikan bahan petunjuk ataupun bahan penyidikan awal" pungkasnya.


Sementara itu Walikota Prabumulih Ridho Yahya ketika dimintai tanggapannya seputar dugaan manipulasi data LHKPN belum dapat memberikan komentar.

 Ajudan Walikota yang menyambut Awak media mengaku Walikota akan segera melakukan Rapat. Menyangkut LHKPN kata ajudan itu, Walikota memang belum menyerahkan laporan. 

"Bapak bentar lagi mau rapat. Apa kira kira yang bisa dibantu" ujar Nv Ajudan Walikota. Namun saat disebut ingin wawancara seputar laporan LHKPN, Nv mengaku soal LHKPN Walikota memang belum memberikan laporan. 

"Kalau soal LHKPN bapak memang belum melapor" ujarnya Singkat.

Ditempat terpisah, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengungkap salah satu cara pejabat memanipulasi data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dengan melaporkan harta tanpa surat kuasa.

 "Mungkin banyak yang tidak tahu soal surat kuasa. Jadi ada yang menyampaikan (laporan harta) tidak pakai surat kuasa" ujarnya. 

Ia menyebut bahwa tanpa surat kuasa, KPK tidak dapat melakukan klarifikasi langsung kepada instansi terkait perihal harta yang dilaporkan. Dikatakan, praktik tersebut sengaja dilakukan oleh para pejabat untuk menghindari verifikasi Direktorat LHKPN KPK. 

Begitu, dengan berbagai laporan masyarakat KPK berencana akan melakukan revisi aturan pelaporan LHKPN supaya permasalahan manipulasi data dapat diatasi.(red policewatch.news)

Kapolres Lombok Tengah Terima Kunjungan dan Safari Ramadhan Kapolda NTB di Masjid Agung


POLICEWATCH-LOMBOK TENGAH.

 Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM bersama Pejabat Utama Polres Lombok Tengah menerima kunjungan Kapolda NTB Irjen Pol. Drs. Djoko Poerwanto dalam kegiatan safari Ramadhan bersama Kakanwil Kemenag Provinsi NTB di Masjid Agung Praya pada Senin 03/04/2023 pukul 17.15 wita.

Adapun Tema dalam kegiatan Safari Ramadhan kali ini adalah "Merajut Kebersamaan Untuk NTB Gemilang"

Dalam rombongan Kapolda NTB  selain Kakanwil Kemenag NTB juga nampak Pejabat Utama Polda NTB, Kabinda NTB dan Ketua FKUB NTB.

Sementara itu dalam penyambutan kedatangan Kapolda NTB bersama rombongan selain oleh Kapolres Lombok Tengah juga hadir Bupati Lombok Tengah da Forkopimda Kabupaten Lombok Tengah, Rais Syuriah PCNU Kabupaten Lombok Tengah, Kakan Kemenag Kabupaten Lombok Tengah, Ketua MUI Kabupaten Lombok Tengah,  Tokoh Agama beserta para jamaah.

Kapolda NTB dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya atas kerja keras Bhabinkamtibmas dan Babinsa di masing-masing Desa yang bekerja sama dengan pemerintah tingkat Desa yang telah menunjukan situasi keamanan yang sangat kondusif sehingga kerja sama tersebut harus tetap terjalin.

Tolak ukur keberhasilan Kabupaten Lombok Tengah dalam menjaga situasi Kamtibmas yakni beberapa event Internasional yang telah sukses terselenggara. 

Adapun beberapa hal yang harus dijaga dalam bekerja sama yakni Komunikasi, koordinasi dan Kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat.

Kapolda NTB mengajak semua lapisan masyarakat untuk saling melengkapi dalam berikhtiar, guna menciptakan situasi dan kondisi kamtibmas yang aman dan nyaman, sehingga Kabupaten Lombok Tengah nantinya tidak menyediakan ruang dan waktu bagi pihak yang menginginkan terjadinya gangguan kamtibmas.

Selain itu Kapolda NTB mengingatkan semua pihak pentingnya menjaga keberagaman agama karena perbedaan merupakan kekuatan yang menjadikan Indonesia sebagai suatu bangsa tetap berdiri kokoh dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Pada akhir kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan bantuan berupa 17 Gulung Karpet dan 17 Al-Quran pada Masjid Agung Praya oleh Kapolda NTB yang diterima secara simbolis oleh  Ketua DKM Masjid Agung Praya dan dilanjutkan dengan pemberian bantuan kepada FKUB Kabupaten Lombok Tengah, 3 Pondok Pesantren di Kabupaten Lombok Tengah, Takmir Masjid Agung Praya, BWI Perwakilan Lombok Tengah.

MN 

            

Kapolda NTB dan Kakanwil Kemenag NTB Gelar Safari Ramadhan di Masjid Agung Praya

 


Policewatch-Lombok Tengah.

Kegiatan Safari Ramadhan yang diselenggarakan oleh Polda NTB dan Kanwil Kementerian Agama Provinsi NTB terus berlangsung. Kali ini, kegiatan tersebut dilaksanakan di Masjid Agung Praya, Lombok Tengah, pada hari Senin, 3 April 2023.

Dalam tema yang diusung, yaitu "Merajut Kebersamaan untuk NTB Gemilang", Kapolda NTB Irjen Pol. Drs. Djoko Poerwanto menekankan pentingnya kerjasama dari semua pihak untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan suci Ramadhan tahun 1444 H.

"Harapannya kita dapat terus bersatu untuk menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif terutama di bulan suci Ramadhan dengan bekerjasama melalui komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi," ujarnya.

Djoko juga mengapresiasi kerjasama yang telah ditunjukkan oleh Kabupaten Lombok Tengah dalam menjaga keamanan dan kenyamanan daerahnya. 

"Lombok Tengah sudah sangat baik dalam menjaga daerahnya secara bersama-sama, dan hal ini terbukti dengan beberapa kali event internasional yang diselenggarakan di Lombok Tengah dapat berjalan dengan aman, nyaman, dan lancar," tutup Kapolda..

MN 

Jelang Hari Raya Paskah Dan Idul Fitri 1444 H, Polsek Sandubaya Gelar Rakor Kamtibmas 3 Pilar

 


Policewatch-Mataram.

Dalam rangka  menjelang Hari Raya Paskah dan Idul Fitri 1444H di wilayah hukumnya, Polsek Sandubaya Polresta Mataram Polda NTB menggelar rapat koordinasi (Rakor) Kamtibmas 3 Pilar bertempat di Aula Tathya Yadharaka Polsek Sandubaya. Selasa, (04/04/2023)

Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah S.I.K, Camat Sandubaya Henny Suyasih, SSTP., Camat Cakranegara Irfan Safindra SSTP, Danramil Sweta Kapten Iwan S, Lurah se Kecamatan Sandubaya, Lurah sek Kecamatan Cakranegara, Wakapolsek Sandubaya AKP Erni Anggreany. SH, Kanit Intelkam Iptu Prihanto, Kanit Binmas Iptu Rusdi Hamdi beserta gabungan Babinkamtibmas dan Babinsa keseluruhan berjumlah 50 orang. 

Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah SIK menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat ini membahas terkait dengan pelaksanaan Hari Raya Paskah Umat Nasrani dan Hari Raya Idul Fitri pada Malam Takbiran serta pelaksanaan Sholat Ied yang akan kita sama sama antisipasi.

Untuk itu apakah Hari Raya Paskah di adakan pawai seperti di tempat lain kaitan dengan kegiatan itu ada atau tidak namun tetap kita  lakukan mapping (pemetaan) dan untuk agenda malam takbiran dan hari raya idul fitiri akan dipusatkan wilayah di Kecamatan masing- masing, kata Kompol Nasrullah 

Untuk sementara kegiatan pawai takbiran Kecamatan Sandubaya diperkirakan sebanyak 24 kafilah dan melibatkan sekitar 5200 masyarakat start mulai di depan GOR Turida dan finish perempatan Brawijaya Jalan TGH Faisal.

Sedangkan Kecamatan Cakranegara diperkirakan berjumlah 26 Kafilah dengan rute Star Jalan pejanggik pelepasan didepan Kantor Lurah Cakranegara Barat dan Finish di perempatan Brawijaya ( Pos Cakra ), terang Kapolsek 

Lebih lanjut Kapolsek juga menjelaskan ini sebagai awal koordinasi dengan panitia penyelenggara di masing- masing kecamatan yang akan terus dilakukan guna pemetaan serta kepastian lokasi pawai Takbiran.

Kapolsek juga menekankan dan menghimbau pembuatan miniatur masjid sekiranya tidak terlalu besar, peserta tidak diijinkan menggunakan petasan maupun kembang api, jumlah peserta kafilah jangan terlalu banyak dan untuk kafilah lain didata agar tidak ada kegiatan pawai di lingkungan maupun kelurahan.

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan seluruh pihak terkait dapat bersama-sama menjaga kondusifitas keamanan menjelang Hari Raya Paskah dan Idul Fitri 1444H untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat ", tutupnya.

MN 

Kapolresta Mataram Dampingi Karo SDM Polda NTB Berikan Penghargaan Dan Bingkisan Kepada Personel

 


Policewatch-Mataram.

Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH mendampingi pemberian penghargaan dan bingkisan hari raya oleh Karo SDM Polda NTB Kombes Pol Boro Windu Danandito, SIK, MAP kepada personel di Lapangan Apel Mapolresta Mataram. Selasa, (04/04/2023)

Hadir dalam kegiatan tersebut Karo SDM Polda NTB Kombes Pol Boro Windu Danandito, SIK, MAP didampingi Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH, Wakapolresta Mataram AKBP Syarif Hidayat SH SIK, pejabat utama Polresta Mataram dan seluruh personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

Diawali dengan pemberian pengharagaan kepada perwakilan personel yang atas dedikasinya telah melaksanakan sosialisasi Penerimaan melalui Program BTS dan anggota yang aktif memberikan pembinaan rohani di Polresta Mataram.

Kemudian dilanjutkan simbolis pemberian bingkisan Hari Raya kepada perwakilan personel Polresta Mataram yang beragama Islam, Nasrani dan Budha.

Dalam kesempatan tersebut Karo SDM Polda NTB menyampaikan amanat pimpinan bahwa dalam rangka pemberian penghargaan atau apresiasi ini kita bangun jiwa kita, ini semua adalah harapan dari negara dan temen-temen semua mengajak masyarakat dan mengajak kebaikan kepada masyarakat. 

" Kita mesti gigih dan juang sebagai teladan memberikan contoh yang baik, tidak ada sesuatu hambatan untuk membangun karier sebagai Bhayangkara ", kata KBP Boro Windu

" Saya sebagai Karo SDM Polda NTB mengucapkan terimkasih kepada Personel Polresta Mataram yang sudah luar biasa, Bapak Kapolda sangat berharap bahwa Polresta Mataram sebagai cermin Polda NTB ", tambahnya 

Kita berbuat baik akan kembali kepada diri kita, harapan mengajak yang lain untuk berbuat baik seperti itulah harapan kita. 

" Selamat menjalankan ibadah puasa dan selamat menjalankan rangkaian perayaan suci bagi ummat Nasrani ", tutup KBP Boro Windu.

MN