Antisipasi Petasan Dan Mercon Bhabinkamtibmas Polsek

 


POLICEWATCH-Mataram 

Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebun Sari Polsek Ampenan Polresta Mataram Polda NTB Aiptu Abdul Malik bersama pihak kelurahan terus rutin melakukan pengawasan dan sweeping menjelang sahur di bulan suci Ramadan 1444 H yang menuju Jalan Udayana, Kelurahan Kebun Sari, Kecamatan Ampenan Kota Mataram. Minggu, (16/04/2023) pagi hari

Tepatnya di lokasi pinggir kali jangkuk Udayana terlihat Bhabinkamtibmas bersama Kelurahan dan Kepala Lingkungan guna menjaga kondusifitas keamanan.

Kapolresta Mataram melalui Kapolsek Ampenan AKP Faisal Afrihadi SH mengatakan bahwa sesuai perintah Kapolresta Mataram untuk meningkatkan peran Bhabinkamtibmas dalam menjaga Kamtibmas di lingkungannya

Seperti antisipasi balap liar, balap lari, petasan atau mercon yang sudah rutin dilakukan dengan sasaran anak-anak muda yang melakukan jalan jalan ke Udayana, untuk hasil sweeping tidak ada pelanggaran yang ditemukan ", kata Kapolsek

Kami juga Sinergitas Tiga Pilar sebagaimana hasil koordinasi terus melakukan pemantauan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang melaksanakan ibadah, terangnya

Disamping itu juga nantinya Bhabinkamtibmas beserta aparat Kelurahan dan lingkungan akan dilibatkan apabila masyarakat yang melaksanakan mudik lebaran diharapkan melaporkan sehingga mudah untuk dilakukan pengamanan, tambahnya

Kapolsek pun mengapresiasi kerjasama Bhabinkamtibmas terutama pihak Kelurahan dan lingkungan yang terus membantu tugas-tugas Kepolisian yang sampai saat dalam situasi kondusif.

" Mari bersama-sama menciptakan kondusifitas keamanan di lokasi masing-masing karena kami Polri tanpa kerjasama masyarakat tidak akan bisa terwujud ", tutupnya.

MN 

Puluhan Minol Tanpa Ijin Kembali Disita Saat Polresta Mataram Gelar Patroli KRYD


POLICEWATCH-Mataram 

Pelaksanaan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) Polresta Mataram Polda NTB kembali menemukan jenis minuman alkohol tanpa ijin dengan sasaran lokasi cafe yang melanggar ketentuan atau dilarang buka di wilayah hukum Polresta Mataram. Sabtu, (15/04/2023)

Patroli KRYD yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polresta Mataram Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan SH MH yang didampingi oleh Kasat Intelkam Kompol Hatta, SIP dan Kasat Samapta Kompol Supyan Hadi SH beserta 21 peronel yang terlibat dalam surat perintah tugas.

Kapolresta Mataram melalui Kabag Ops Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan SH mengatakan bahwa rutin pelaksanaan kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) tetap dilaksanakan dalam rangka menciptakan situasi yang Kamtibmas yang kondusif selama Bulan Suci Ramadhan 1444 H. 

" Kegiatan Patroli ini dengan kembali sasaran Cafe dan beberapa tempat yang tempat berkumpulnya anak - anak muda yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas ", kata Kompol Gede 

" Kami juga melibatkan semua piket Satfung di Polresta Mataram terlibat dalam kegiatan pada malam hari ini sehingga dapat melaksanakan sesuai dengan tugas pokoknya masing - masing ", tambahnya 

Kabag Ops juga menekankan kepada personel untuk tetap mengedepankan sikap yang humanis dan melaksanakan tugas sesuai dengan SOP sehingga tindakan menjadi terukur.

Dari hasil pelaksanaan dalam kegiatan KRYD saat di Cafe B Cakranegara Kota Mataram kami berhasil kembali menemukan masih ada yang menjual  Minol tanpa ijin dan petugas langsung melakukan penyitaan, ungkap Kompol Gede

Adapun jenis minuman beralkohol sebanyak 17 botol dengan rincian Bir Hitam merk Black Panther sebanyak 5 botol dan minuman tradisional jenis Brem sebanyak 12 Botol, terangnya 

Berdasarkan Surat Edaran Walikota Mataram Nomor 100.3.4/275/SETDA/III/2023 tentang aktivitas selama bulan suci Ramadan menekankan bahwa tempat hiburan malam seperti karaoke dan kafe dilarang beraktivitas selama bulan suci Ramadan, jelasnya 

Sehingga harapannya selama bulan suci nanti kondusivitas wilayah lebih terjaga sebagai bentuk saling menghormati dan toleransi masyarakat, tutup Kompol Gede.

MN 

Satlantas Polres Lombok Tengah Kembali Menerapkan Tilang Manual


POLICEWATCH-LOMBOK TENGAH.

Satlantas Polres Lombok Tengah kembali menerapkan tilang manual sesuai arahan Kakorlantas Mabes Polri beberapa hari lalu dan berlaku di seluruh Indonesia. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kasat Lantas Polres Lombok Tengah AKP Putu Gede Caka PR, SIK pada Sabtu, 15/04/ 2023.

"Polri kembali menerapkan tilang manual berdasarkan pertimbangan angka kecelakaan lalulintas yang cukup tinggi karena kurangnya kesadaran dan disiplin pengendara saat berkendara dan dinilai sebagai salah satu faktor penyebabnya" Kata AKP Putu Caka.

Masih kata Kasat Lantas bahwa tilang manual dipandang masih efektif untuk menekan angka pelanggaran lalulintas.

Satlantas Polres Lombok Tengah dalam menjalankan amanah untuk kembali menerapkan tilang manual akan tetap bekerja secara profesional dan menekankan kepada anggota di lapangan menghindari praktik pungutan liar (Pungli).

AKP Putu Caka berharap dukungan dari seluruh lapisan masyarakat dan selalu mentaati aturan dalam berlalu lintas saat berkendar demi keamanan dan kenyamanan pengendara" tutup Kasat Lantas.

Mn

          

Wali Kota Bandung dan Beberapa Orang Dinas Perhubungan Kena OTT KPK, Dugaan Suap CCTV


Pewarta: Bambang MD


Red,policewatch.news,- Wali Kota Bandung Yana Mulyana menjadi wali kota kedua Kota Kembang yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yana ditangkap melalui kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (14/4) dengan dugaan suap program Bandung Smart City.

Selain Yana, KPK juga menangkap delapan orang lain yang beberapa di antaranya merupakan pejabat Dinas Perhubungan Kota Bandung. Dalam kegiatan OTT itu, KPK telah mengamankan sejumlah nominal uang dalam bentuk pecahan rupiah.

Wali Kota Bandung Yana Mulyana terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Dia diduga menerima suap terkait pengadaan barang dan jasa di Kota Bandung.

Yana Mulyana saat ini telah berada di Gedung Merah Putih KPK.

"Para pihak yang ditangkap sudah berada di Gedung Merah Putih KPK," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Sabtu (15/4/2023).

Ali mengungkapkan kegiatan tangkap tangan dilakukan terhadap beberapa orang yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi.

Yana dan beberapa orang lainnya yang ditangkap saat ini masih menjalani pemeriksaan. Seluruh pihak saat ini masih berstatus terperiksa dan statusnya bakal ditentukan usai pemeriksaan 1x24 jam.

"Masih menjalani pemeriksaan," kata Ali.

"Berikutnya segera menentukan sikap 1x 24 jam setelah penangkapan tersebut. Perkembangan segera kami informasikan," tuturnya.

Diketahui, Yana Mulyana diduga menerima suap terkait program Bandung Smart City. Dalam program ini Yana diduga menerima suap atas pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet.

"Iya program Bandung smart city," ujar Ali.

"Diduga terkait suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet," tuturnya.

BEBERAPA OKNUM PENGUSAHA JPT/EKSPEDISI ANGKUTAN BARANG, TAK MEMBAYAR UPAH BURUH BONGKAR MUAT

 


Red,policewatch.news,- Sangat miris dan sangat keterlaluan, karena kewajiban pembayaran upah buruh yang tak kunjung di bayar oleh beberapa oknum pengusaha  JPT atau ekspedisi angkutan logistik terhadap buruh buruh pekerja bongkar muat yg bernaung dalam lembaga koperasi jasa penyedia tenaga kerja khusus bongkar muat kubu raya. 

Ketika awak media melakukan wawancara terhadap para buruh , mereka mengatakan memang benar bahwa sebagian besar hak hak mereka berkaitan dengan upah bongkar muat tidak di bayar oleh beberapa oknum pengusaha JPT/ekspedisi angkutan barang yang beropesional atau melakukan aktivitas pembongkaran barang di pergudangan wilayah kubu raya dengan alasan yang tidak relevan,14/04/2023

Menurut Rd alias Dd, bahwa kelompok kerja mereka sudah melakukan kewajiban dlm tugas sebagai pekerja bongkar muat tetapi mengapa para oknum pengusaha ekspedisi tidak bertanggungjawab melakukan kewajiban pembayaran atas keringat , lelah kami sebagai buruh kata Rd kepada awak media.


Kami sebagai buruh dan juga anggota koperasi jasa penyedia tenaga kerja khusus bongkar muat kubu raya sudah memberikan surat kuasa kepada pengurus koperasi kami dan di tandatangan di atas materai yang cukup oleh semua regu kerja yg tergabung di dlm koperasi jasa penyedia TKKBM KUBU RAYA dan pengurus koperasi kami juga sdh menyurati para pengusaha ekspedisi terkait kewajiban membayar upah ataupun tagihan kami tetapi tidak di respon secara bijak oleh beberapa oknum pengusaha ekspedisi yg seharusnya bertanggungjawab dlm kewajiban pembayaran jasa bongkar muat kepada kami.

Menurut Rd yg merupakan buruh bongkar muat , saat ini beberapa hari lagi akan memasuki hari lebaran tapi sepertinya beberapa oknum pengusaha ekspedisi seperti nya tdk menunjukan tanggungjawab atau pun etikad baik utk segera melakukan kewajiban pembayaran tagihan jasa bongkar muat dengan alasan yg tidak masuk akal.


Contoh alasan para oknum pengusaha ekspedisi yaitu mengatakan karena ada pihak lain yg melakukan penagihan yg sama pada kegiatan yg sama pula, lha itu hanya alasan yg tidak masuk akal karena kami yg bekerja dan kami juga jelas telah memberi kuasa kepada pengurus kami untuk menagih mengapa para pengusaha ekspedisi masih merespon pihak lain yg jelas jelas bukan pihak yg kami beri kepercayaan utk mengelola sistem penagihan kegiatan bongkar muat yg kami lakukan...

Bukankah tindakan melakukan penagihan atau menguasai keuangan dengan cara cara yg tidak prosedural apalagi menagih hasil keringat orang lain tanpa dasar atau hak kuasa merupakan perbuatan yang melanggar hukum,  mengapa kami yg jelas jelas banting tulang ini menjadi korban atau permainan para oknum oknum termasuk oknum pengusaha ekspedisi lalai dlm kewajiban pembayaran tagihan jasa bongkar muat kami kata Rd menjelaskan.

Ketika awak media mengkonfrontir keluh kesah dari anggota buruh kepada ketua koperasi jasa penyedia tenaga kerja khusus bongkar muat kubu raya bpk A. Mis Suryadi dan beliau membenarkan apa yg di katakan oleh para buruh tersebut. Melalui telepon pk Mis mengatakan bahwa banyak lembaran tagihan yg diajukan kepada para mitra kerja yaitu ekspedisi belum dilakukan pembayaran dengan alasan ada pihak lain  juga yg melakukan intimidasi kepada para pengusaha ekspedisi agar jgn melakukan pembayaran kepada pihak kami dengan alasan yg tidak tepat dan jelas melanggar aturan. 

Kami murni melakukan penagihan atas dasar anggota atau buruh yg bernaung pada koperasi kami dan lengkap surat pernyataan sekaligus kuasa dari para buruh yg merupakan anggota kami, jadi apa yg kami tagih adalah fakta real merupakan komponen kegiatan bongkar muat oleh anggota kami , terus mengapa pihak lain mau menguasai tatakelola penagihan apa dasar mereka.  Seharusnya pihak ekspedisi lebih paham dan tau regu atau kelompok mana yg bekerja dan pihak mana yg berhak melakukan penagihan. Kami merasa sebagai pihak yang sangat di rugikan karena yg menjadi korban adalah para buruh yg bernaung pada koperasi kami, terlebih lagi surat pernyataan sikap dari para buruh sangat tdk di hargai oleh beberapa oknum pengusaha ekspedisi. 

Maka kami unsur pengurus telah melakukan pembahasan internal utk menentukan langkah langkah strategis agar masalah ini segera terselesaikan tuntas karena kami sudah mengantongi hak kuasa dari para anggota atau pekerja bongkar muat yg bernaung dlm koperasi kami. Saat ini sedang di lakukan verifikasi oleh tim internal kami pihak mana saja yg tidak melakukan tanggungjawab pembayaran tagihan dari kami , berdasarkan hak kuasa dari anggota pekerja maka tidak menutup kemungkinan akan segera melakukan tindakan hukum sebagai wujud kepedulian terhadap hak hak para buruh.

Tidak ada alasan bahwa adanya klaim dari pihak lain sehingga upah buruh kami tidak di bayar, ketika buruh yg bekerja memberi kuasa dan kepercayaan kepada kami sebagai pengurus mengelola mekanisme penagihan maka hal itu menjadi pegangan kuat dan jelas bahwa apa yg kami tagih memiliki dasar hukum yang jelas dan justru pihak lain yg ingin menguasai tagihan dan keuangan tanpa dasar yg jelas maka hal tersebut patut di duga merupakan praktek PUNGLI karena mengeluarkan invoice atau pun kwitansi dan melakukan tagihan secara ilegal kepada para ekspedisi.

Berkaitan dengan isu bahwa tagihan para buruh ada yang di kuasai oleh salah satu organisasi atau asosiasi , ketika hal ini ditanyakan kepada pk Mis beliau mengatakan memang benar bahwa ada beberapa tagihan upah buruh kami yang masuk ke rekening Alfi/Ilfa wilayah kalbar tanpa persetujuan dari pekerja bongkar muat apalagi tanpa persetujuan atau pun perjanjian tertulis dari kami sebagai pengurus. Hal ini sangat saya sayangkan dan ini jelas kesalahan prosedural yg fatal karena ini menyangkut uang jadi tidak dapat kami benarkan ada pihak lain yang memegang atau menguasai dana upah buruh kami tanpa persetujuan dari kami atau pun anggota buruh kam. 

Dan sampai saat ini kami tidak pernah menerima perincian dana kami yg masuk ke rekening alfi/ilfa justru kami menerima bukti transfer dari ekspedisi ke rekening alfi/ilfa atas laporan dari pihak ekspedisi bukan dari pimpinan alfi/ilfa. Perlu di ingat barang barang atau pun logistik sudah kami kerjakan atau kami bongkar sesuai tanggungjawab kami melalui anggota kami yang bekerja terus mana tanggungjawab kewajiban  pada upah buruh kami sampai saat ini sebagian besar tidak ada titik terang nya. 

Berdasarkan hak kuasa yg kami terima dari para anggota , maka kami tetap memperjuangkan hak hak kami sekalipun ada tagihan kami yang sudah di bayar kepada pihak lain tapi kami tetap akan menagih apa yang menjadi hak para anggota pekerja kami bahkan tidak menutup kemungkinan kami akan menyertakan denda atas keterlambatan atau kelalaian  para ekspedisi melakukan pembayaran tagihan kami.

Di singgung masalah internal koperasi,  kata pk Mis sudah tidak ada masalah internal karena kami sudah mandiri dan berdaulat dlm pengelolaan lembaga koperasi dan justru di duga pihak pihak lain yg sebenarnya bermasalah bukan kami, silahkan dipikir apa yg saya maksud bermasalah kata pk Mis sambil tertawa melalui sambungan telpon.

Ada beberapa ekspedisi tetap melakukan pembayaran tagihan jasa bongkar muat kami , dan atas nama anggota kami sangat berterimakasih atas dukungan para mitra kerja yg memahami begitu penting dan wajib hukum nya membayar hasil jerih payah dan lelah serta keringat para buruh.

Secara tegas pk Mis Suryadi mengatakan tidak ada kompromi atau negosiasi kepada pihak pihak yg mencoba merusak tatakelola kegiatan para anggota buruh kami. Buruh itu perlu di perhatikan dan diperjuangkan kesejahteraannya bukan justru di jadikan alat utk kepentingan kelompok atau oknum tertentu , mengapa buruh pro dan memilih kami sebagai sandaran mereka bernaung ya karena buruh yg merasakan dan menilai pihak mana yg benar benar berjuang dan mengemban amanah demi kebaikan dan kepentingan anggota sesuai dgn visi dan misi yg selama ini kami perjuangkan kata pk Mis sambil menutup pembicaraan via telpon.

Ed"@s

WaoW..!!! Segini Harta Kekayaan Kadis PUPR Empat Lawang yang Dicopot Bupati

 



POLICEWATCH.NEWS – EMPAT LAWANG - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Empat Lawang yang viral di sosial media Twitter terus menjadi sorotan.

Bahkan usai viral, jabatan Kepala Dinas PUPR Empat Lawang langsung dicopot Bupati 

Lantas publik bertanya-tanya, berapa kekayaan Kepala Dinas PUPR Empat Lawang, Ismail Hakim yang sempat viral pamer harta gaya hedon. 

Berdasarkan laporan harta kekayaan  Kepala Dinas PUPR yang dilihat melalui situs elhkpn.kpk.go.id.

Diketahui Kepala Dinas PUPR Empat Lawang Ismail Hakim memiliki harta kekayaan ditahun 2022 sebesar Rp5.518.468.862.

Harta tersebut meliputi tanah, bangunan dan alat transportasi dan mesin.

Berikut rincian harta kekayaan Kepala PUPR Empat Lawang tahun 2022 :

Tanah dan Bangunan

- Tanah dan bangunan Seluas 660 m2/141 m2 di  Bengkulu hasil sendiri Rp1.980.000.000

– Tanah seluas 1519 m2 di Palembang (hasil sendiri) Rp. 160.000.000

– Tanah seluas 370.000 m2 di Musi Rawas Utara (warisan) Rp370.000.000***(Tim)

Sumber : situs elhkpn.kpk.go.id

PT. GGB Gelar Bukber bersama Masyarakat Merapi Timur

 


POLICEWATCH, NEWS - LAHAT - PT. Golden Great Borneo (GGB) gelar acara buka bersama dengan Masyarakat Merapi Timur, yang dihadiri Camat Merapi Timur Edialis Pokal, mantan camat Merapi Timur Darmi Valentina, Tokoh Masyarakat H.Samiri, Sos, Kades, hadir juga karyawan PT.GGB, acara ini digelar di resto Ce Mechua jalan karet muara enim sabtu (15/4/2023) 

Pimpinan PT. GGB melalui Kadiv humas Edi Mulyono dalam sambutan nya kami mewakili dari pihak perusahaan menyampaikan Terima Kasih atas kehadirannya dalam acara silahturahmi di acara berbuka puasa di bulan suci ramadhan ini, khusus nya masyarakat Merapi Timur di ring satu,dan dua, di IUP PT. GGB, dalam acara bukber ini tidak lain untuk menjalin silaturahmi dalam suasana ramadhan yang penuh  berkah dan nikmat ujar " Edi


Kami sudah memberikan bantuan melalui program CSR ( Corporate Social Responsibility) kepada masyarakat Merapi Timur, Desa Banjar Sari, Prabu Menang, Gunung Kembang, Sirah Pulau, Arahan, sebagai bentuk kepedulian kami yang selama ini telah terjalin dengan baik, khususnya di Kecamatan Merapi Timur, 

Diserahkan selah sambil menanti waktu berbuka puasa ada siraman rohani memberikan sedikit ilmu agama kepada undangan yang hadir agar kita selalu ingat harta itu tidak dibawa mati, namun amal ibadah yang akan dipertanggungjawabkan di akhirat kelak ujar " Ustadz. 

Usai ceramah dilakukan doa buka puasa langsung dipandu ustadz Taufik, dan dilanjutkan sholat maghrib berjama'ah. dan santap malam, 

Dan Pihak dari perusahaan tambang batubara PT. GGB diakhir  acara memberi bingkisan secara simbolis diterima Camat Merapi Timur Edialis Pokal, 

Jurnalis : Bambang.MD

Direktur PT BALI FOAM Menanyakan Kepastian Hukum Atas Laporannya Di Polres Lombok Tengah

 


POLICEWATCH-Lombok Tengah.

Mengingat kasus ini sudah cukup lama  hampir 1 tahun dari sejak kami lapor ke pihak Polsek Pujut di bulan Mei 2022 lalu, sampai saat ini belum ada kepastian hukum.

Kejadian dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum warga asing, yang pada saat itu memesan barang berupa springbad kepada "PT BALI FOAM" alamat jalan jendral Sudirman no 82 Rembiga.

Menurut Pelapor Atas Heri Purnomo selaku wakil .PT BALI FOAM" telah melaporkan kejadian tersebut namun Sampai saat ini belum ada kepastian dan kejelasan dari pihak berwajib ucapnya.

Sementara  "Vincen" Direksi PT FOAM, juga menanggapi terkait laporan kami seperti ada  kejanggalan karena kami tidak  pernah dimintai keterangan yang lengkap ucapnya.

Ditempat terpisah "Yohanes Darmadi" Direksi PT Balifoam Nusa Megah Lombok juga menyampaikan bahwa,kasus ini sudah hampir 1 tahun dari sejak kami lapor ke pihak Polsek Pujut di bulan Mei 2022 lalu, dan barang kami masih di lokasi oknum terlapor hingga saat ini.ungkapnya kepada awak media policewatch melalui Via WhatsApp.

Tapi pihak kami tetap akan berupaya mencari keadilan,karena tahun kemarin kami tidak ditanggapi oleh Polsek Pujut yang dalam wilayah hukum Polres Lombok Tengah, sehingga kami mengadukan dan melaporkan ke Polda Nusa Tenggara Barat, kalaupun di Polda NTB tidak ditanggapi juga saya akan naekan ke Mabes Polri pungkasnya.

Namun kami berharap  kepada pihak kepolisian di tingkat Polda dapat membantu mengawal penyelesaian kasus ini dengan segera, agar kami mendapatkan kepastian hukum sebagai warga negara indonesia. 

Terkait terlapor  yg ternyata warga asing dari Russia, justru kita harus mampu menegakkan hukum Indonesia terhadap siapapun yang melanggar, tanpa terkecuali demi kewibawaan negara kita”tutupnya 

"MN"

Polda NTB Segera Terapkan Tilang Non Elektronik.

 


POLICEWATCH-Mataram 

Segera lengkapi kendaraan anda, Polisi akan mulai berlakukan tilang manual atau non elektronik. Jumat (14/4/2023) kemarin, Dirlantas Polda NTB Kombes Pol Djoni Widodo telah mengumumkan isi surat telegram Kapolri terkait hal itu.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) Kombes Pol Djoni Widodo mengatakan, dalam waktu dekat, di NTB akan diberlakukan tilang manual atau penindakan non elektronik bagi pelanggar lalu lintas.

"kami sampaikan kepada seluruh masyarakat NTB, sehubungan dengan meningkatnya angka Fatalitas yang menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas, dan menurunnya disiplin masyarakat akan pentingnya tertib berlalulintas,  maka seluruh jajaran lalu lintas secara nasional akan dilakukan penindakan hukum secara non elektronik," jelas Djoni di kantornya, Jumat (14/4).

Di NTB sendiri, kata Djoni, untuk penegakan hukum sudah tergelar menggunakan kamera etle yang berada di lima titik, di Kota Mataram.

Sementara 10 kabupaten kota di Nusa Tenggara Barat ini belum bisa terpenuhi kamera etle.

Melihat hal itu, serta banyaknya pelanggaran dan terjadinya kecelakaan yang menyebabkan korban luka berat bahkan meninggal dunia, maka pihkanya akan kembali memberlakukan penindakan secara non elektronik atau tilang manual.

Dijelaskan pelanggaran lalu lintas yang akan ditindak dengan menggunakan sistim non elektronik atau tilang manual ini meliputi:

Pelanggaran lalu lintas kasat mata seperti pengendara masih dibawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, menggunakan ponsel saat berkendara, menerobos lampu merah, tidak menggunakan Helem standar SNI, melawan arus lalu lintas, melampaui batas kecepatan berkendara, berkendara dalam pengaruh alkohol, berkendara sambil menggunakan HP.

Selin itu kelengkapan ranmor yang tidak sesuai dengan speknya, seperti Spion, Knalpot Brong dan sebagainya.

Berikutnya kendaraan angkutan yang overload, overdimensi, dan yang terkahir pengendara yang memalsukan nomor polis (Nopol).

"bagi pelanggar yang tertangkap tangan oleh petugas, itu bisa dilakukan penindakan secara non elek ltronik atau tilang manual," jelasnya.

Djoni mengungkapkan, hal ini semata-mata untuk menyelamatkan masyarakat dari fatalitas akibat kecelakaan yang dapat mengakibatkan cedera atau merenggut nyawanya.

"Hal ini demi masyarakat, untuk meminimalisir resiko kecelakaan yang dapat mengakibatkan pengendara cedera parah bahkan merenggut nyawa," pungkasnya.

MN 

Kapolres Lombok Tengah Pimpin Upacara Sertijab PJU dan Kapolsek Jajaran

 


POLICEWATCH-LOMBOK TENGAH.

Sejumlah Pejabat Utama (PJU) dan Kapolsek jajaran Polres Lombok Tengah mengalami pergeseran dan dilaksanakan kegiatan upacara serah terima jabatan (Sertijab) dari pejabat yang lama ke pejabat yang baru di lapangan apel Polres Lombok Tengah pada Sabtu 15/04/2023. 

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Lombok Tengah selaku inspektur upacara, Kabag Binkar Polda NTB, Pejabat yang melaksanakan serah terima jabatan.

Berikut nama dan jabatan PJU dan Kapolsek Jajaran Polres Lombok Tengah yang  melaksanakan serah terima jabatan 

Kompol Refindo Pradikta Rulando menjabat sebagai Wakapolres Lombok Tengah, Kompol Maskur, S. Sos menjabat sebagai Kabag SDM Polres Lombok Tengah, AKP Lalu Budi Setiawan ditetapkan sebaga PS Kabag Ren Polres Lombok Tengah, AKP Hery Indrayanto, SH menjabat sebagai Kabag Ops Polres Lombok Tengah, AKP Lalu Punia Asmara menjabat  sebagai PS Kapolsek Praya Barat.

IPTU Hizkia Siagian menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, IPTU Derpin Hutabarat, SH, M. Hum menjabat sebagai Kasat Res Narkoba Polres Lombok Tengah, IPTU Samsul Bahri  menjabat sebagai Ps Kapolsek Pujut, IPTU Jalaludin menjabat sebagai Kapolsek Praya Barat Daya.

IPTU Hariono menjabat sebagai Ps Kasi Humas Polres Lombok Tengah, IPTU Susan V Sualang menjabat sebagai Ps Kapolsek Praya. IPTU Sribagio menjabat sebagai Kasub Bagdalops Bag Ops Polres Lombok Tengah, IPTU Ichwan Satriawan, SH menjabat sebagai Kapolsek Batukliang Utara, IPTU Kadek Suhendra menjabat sebagai Ps Kapolsek Kawasan Mandalika.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM  menyampaikan bahwa serah terima jabatan merupakan bagian permutasian atau peralihan tugas dan merupakan program dari Biro SDM, hal tersebut tidak terlepas dari tahapan proses dan analisa kerja serta kebijakan pimpinan.

"Diharapkan dengan adanya serah terima jabatan tersebut, kinerja dari pejabat yang baru lebih optimal serta menampilkan sebagai anggota polri yang presisi" Kata AKBP Irfan Nurmansyah.

Lanjut ia mengatakan bahwa "Pejabat baru diharapakan mampu melaksanakan tugasnya sesuai dengan job description yang telah ditentukan serta diucapkan terima kasih seluas-luasnya kepada pejabat lama yang telah melaksanakan tugas dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab" harapnya.

Masih Kata AKBP Irfan Nurmansyah bahwa "Pejabat baru harus segera menyesuaikan diri dengan tugas barunya dan diharapkan dapat  melaksanakan tugasnya dengan Penuh amanah" Pintanya.

Mengucapkan terima kasih kepada para istri pejabat lama karena telah berperan akti dalam organisasi Bhayangkari demikian juga diharapkan dukungan dari Istri Pejabat yang baru dalam mendukung suaminya bertugas di Polres Lombok Tengah.

Selanjutnya dilaksanakan kegiatan tradisi pelepasan terhadap pejabat lama Polres Lombok Tengah.

Mn

                           

Polres KSB, Pengaruh Alkohol Pengemudi Pick Up Menabrak Pengendara Bermotor di Desa Tapir

 


Policewatch-Sumbawa Barat. 

Telah terjadi kecelakaan lalulintas di jalan lintas Seteluk-Taliwang tepatnya di Desa Tapir Kecamatan Seteluk Kabupaten Sumbawa Barat pada jum'at 14 april 2023. Kendaraan roda empat jenis Carry menabrak kendaraan bermotor jenis Beat.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin S.IK.MIP melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi ,S.Sos mengatakan, setelah kejadian kecelakaan Kapolsek Seteluk IPTU Zainal Abidin bersama anggotanya langsung datang ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan  pengamanan dan pengaturan lalulintas. 

"Diketahui identitas pengemudi kendaraan mobil carry warna putih bernama Ibra Azhari menabrak sepeda motor Beat yang di kendarai oleh M.Aswan yang membonceng Mukham Yofani mengalami luka-lua di  bagian kepala dan lutut hingga dirujuk ke RSUD Asy-Syifa Sumbawa Barat, " jelasnya

Eddy menjelaskan kronologis kejadian yang berawal dari pengemudi Carry yang bermuatan Sayur (dalam pengaruh alkohol jenis arak) datang dari arah Seteluk - Taliwang sesampainya di tempat kejadian di simpang 3 mantar Desa Tapir Kecamatan Seteluk Kabupaten Sumbawa Barat.

"Pengemudi Pick Up Carry menyalip mobil yang ada di depan yang searah dengan Arah Seteluk- Taliwang dengan kecepatan tinggi pengemudi pick up Carry tidak bisa mengendalikan kecepetanya sehingga pengemudi Pick up Caryy menabrak bagian belakang Honda Beat yang didepan yang satu arah dengan arah Seteluk -Taliwang.Kemudian pengemudi Pick up cerry oleng ke jalur kanan dan menabrak pick up Carry yang terparkir di jalur kanan." tuturnya 

Atas kejadian tersebut,kendaraan pick up putih bermuatan sayur diamankan di Mapolsek Seteluk guna melakukan proses hukum yang berlaku.(MN)

Geledah Truk, Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Temukan Ratusan Botol Miras

 


Policewatch-Sumbawa Besar.

Kepolisian Resor Sumbawa melalui Sat Resnarkoba berhasil mengungkap dan menyita ratusan botol miras jenis anggur merah yang di bawa sebuah truk, Jumat (14/04/23) pukul 19.30 wita.

Kapolres Sumbawa Polda NTB AKBP Henry Novika Chandra S.I.K, MH., saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan dan penyitaan ratusan miras tersebut.

"Miras ini berhasil diungkap dari informasi masyarakat tentang adanya satu unit truk yang diduga membawa miras dalam jumlah banyak, pemiliknya berinisial GA warga Kecamatan Labangka" ungkap Kapolres

Lebih lanjut AKBP Henry, Berdasarkan informasi yang diterima,petugas opsnal kemudian melakukan penyelidikan dan menunggu truk yang diduga membawa miras melintas di Jalan Lintas Sumbawa-Bima, Desa Karang Dima Kecamatan Labuan Badas.

Setelah mendapati truk yang menjadi target, petugas kemudian melakukan pencegatan serta pemeriksaan dan berhasil menemukan 40 dus miras jenis anggur merah dengan total keseluruhan sebanyak 480 botol.

"Untuk mengelabui pemeriksaan petugas, GA menyimpan miras tersebut dengan cara menutup dan menumpuk miras tersebut dengan batako serta karung berisi beras di bagian atasnya" jelas Kapolres.

Terduga pelaku beserta seluruh barang bukti selanjutnya turut di bawa dan diamankan di Mapolres Sumbawa guna proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

 (MN)

Tim UPP Saber Pungli Mataram Lakukan Sidak Sasar Terminal Mandalika

 


POLICEWATCH-Mataram 

Tim Unit Pemberantasan Pungutan Liar Kota Mataram melakukan inspeksi mendadak (Sidak) kepada para penumpang maupun para agen PO  Transportasi Umum Jenis Bus antar Kota/Provinsi dengan sasaran Terminal Mandalika Kelurahan Sweta Kecamatan Sandubaya Kota Mataram. Sabtu, (15/04/2023)

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolresta Mataram selaku Ketua Tim, AKBP Syarif Hidayat SH SIK, Kasat Binmas AKP Maad Adnan,  Kasiwas Ipda Ahmad Yani, Kanit Tipidkor Satreskrim, Ipda I Komang Wilandra, SH, Tim UPP Saber Pungli Kota Mataram lainnya.

AKBP Syarif Hidayat SH SIK mengatakan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan kali ini tetap selain rutin melakukan penempelan stiker imbauan pungli  sekaligus memberikan sosialisasi paham pungli kepada para penumpang maupun para agen P.O transportasi umum jenis Bus antar Kota dan Provinsi.

Hal ini agar tidak memberikan dan menerima atau gratifikasi pungli tanpa ada dasar hukum atau regulasinya sesuai ketentuan yang berlaku seperti kenaikan tarif bertempat di Terminal Mandalika Kelurahan Sweta Kecamatan Sandubaya Kota Mataram, kata AKBP Syarif 

Disamping itu kita juga lakukan penidakan jika ditemukan adanya Pungli unit pemberantasan pungutan liar juga mempunyai tugas melaksanakan pemberantasan pungutan, tegasnya

" Inspeksi mendadak ini kami lakukan untuk memastikan tidak ada pungutan liar di lokasi pelayanan publik,” tambahnya

Menurutnya Tim UPP Saber Pungli akan selalu terus melakukan Sidak dan diharapkan tak adanya pelaku Pungli utamanya di Terminal jangan ada kenaikan tarif diatas ketentuan, tutupnya.

MN 


Hasil Ops KRYD, Sat Lantas Polresta Mataram Amankan Ratusan Unit Sepeda motor

 


POLICEWATCH-Mataram 

Sebanyak 102 Kendaraan roda 2 yang menggunakan kenalpot Brong dan balap liar diamankan selama operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan Sat Lantas Polresta Mataram sejak akhir Maret 2023 hingga awal April 2023 di Jalan Udayana Mataram.

Ratusan kendaraan Sepeda Motor berbagai jenis tersebut terjaring KRYD dan dilakukan penindakan pelanggaran melalui penilangan non elektronik sesuai yang berlaku.

Kasat Lantas Polresta Mataram Kompol Bowo Tri Handoko SIK dihadapan awak media mengatakan bahwa sesuai perintah untuk menyelenggarakan Operasi KRYD guna menciptakan Kamtibmas di tengah masyarakat menjelang bulan suci Ramadhan.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan kenyamanan dan ketenangan kepada masyarakat selama menjalani ibada puasa,"ungkap Bowo sapaan akrab Kasat Lantas, Sabtu (15/04/2023) di ruang kerjanya.

Dalam pelaksanaan kegiatan, sesuai masukan dan keluhan masyarakat terkait banyak kendaraan yang menggunakan knalpot Brong serta balap liar di jalan Udayana Mataram sehingga dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.

"Menindaklanjuti keluhan tersebut kami melakukan operasi KRYD. Hasil KRYD tersebut Sat Lantas Polresta Mataram mengamankan kurang lebih 102 unit sepeda motor knalpot Brong,"jelasnya.

Lanjutnya, Pengamanan yang dilakukan bulan Maret lalu saat ini  sudah bisa diambil kembali dengan catatan membawa surat kendaraan lengkap, melepas knalpot Brong menggantikannya dengan yang standar serta membayar denda administrasi sesuai yang tercantum dalam pasal pada UU LLAJ.

Ia membeberkan bahwa para pelaku balap liar melanggar pasal 297 UU no 2 sehingga dilakukan penindakan tilang. Begitu pula dengan kendaraan yang berada disekitar lokasi balap liar bila tidak dilengkapi sesuai standar dan tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan maka ikut pula dilakukan Penimbangan.

Untuk kendaraan yang terjaring dan tertilang maka dapat diambil kembali satu bulan berikutnya dengan Denda sesuai yang diatur dalam pasal 288 (1) dan (2), pasa 281, pasal 280 serta pasal 285 (2) UU LLAJ.

Kasat Lantas juga menjelaskan bahwa Penerapan tilang non elektrolit masih diterapkan karena masih adanya beberapa permasalahan seperti tidak tercakupnya Etle di seluruh wilayah. Sasaran lain dalam Operasi KRYD yang dilaksanakan tersebut diantaranya pengendara tidak menggunakan helm CNI, melawan arus, anak dibawah umur, serta  dalam keadaan mabuk, maka di gunakan tilang non elektronik.

"Penindakan dengan tilang elektronik juga akan diterapkan pada saat OPS saat Ops Ketupat Rinjani 2023 mulai 18 April hingga 01 Mei 2023 mendatang,"pungkasnya.

MN 

Mahasiswa Sumsel Aksi Demo di Menara Kadin Kantor PTBA, Nyaris bentrok dengan Aparat Kepolisian



JAKARTA – POLICEWATCH. NEWS - Sejumlah pemuda mengatasnamakan Himpunan Mahasiswa Sumsel (HMS) melakukan aksi demonstrasi depan kantor PT Bukit Asam di Menara Kadin, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (13/4/2023).

Mereka melakukan aksi protes atas keberadaan PT BA di Sumatera Selatan yang dianggap hanya merongrong kekayaan alam namun tidak mendatangkan kesejahteraan terhadap masyarakat.

“PTBA tidak ada manfaatnya. Yang ada hanya merugikan atas kerusakan alam akibat eksploitasi yang dilakukan oleh PT BA,” kata Nopri Agustian, koordinator aksi dalam orasinya.

Nopri menuturkan Sumatera Selatan masuk 10 besar provinsi termiskin di Indonesia padahal kekayaan alamnya sangat melimpah. Menurutnya, hal itu terjadi karena PT BA tidak hadir untuk kepentingan masyarakat Sumsel.

“Sebagai perusahaan milik negara semestinya PT Bukit Asam datang sebagai solusi bukan hanya mengeruk kekayaan alam Sumsel, 

" kalau misalkan dikelola dengan benar dan ada 

Imbal balik yang jelas terhadap daerah maka yang pasti Sumsel tidak akan masuk provinsi termiskin urutan ke 10,” ujarnya.

Bahkan, kata Nopri, PT BA diduga disusupi oleh para koruptor terutama soal pengelolaan dana CSR.

“Dugaan tindak pidana korupsi di dalam PT BA sangat banyak sekali, dugaan adanya banyak mafia terselebung di dalam PT BA,” tuturnya.

“Selama ini ada banyak informasi terkait dengan pengelolaan dana CSR yang tidak transparan dan hanya menjadi bancakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” lanjutnya.

Selain itu, Nopri juga menyoroti soal kasus korupsi akuisisi anak perusahaan PT BA yang sedang diproses oleh Kejaksaan Tinggi Sumsel.

“Soal kasus korupsi akuisisi anak perusahaan PT BA juga menambah daftar kasus yang menjerat PT BA,” tuturnya.

“Karena itu, kami kawal kasus ini agar Kejati segera tangkap pelakunya dan bersihkan PT BA dari para koruptor,” lanjutnya.

Aksi demonstrasi sempat ricuh dan bentrok dengan aparat kepolisian yang mengawal aksi tersebut karena massa memaksa untuk memblokir jalan sehingga terjadi kemacetan panjang. Selang beberapa waktu, akhirnya massa aksi membubarkan diri setelah bergantian menyampaikan aspirasinya di atas mobil komando.

Sumber : GI

Jurnalis : Bambang.MD