Dua Hari Jalani Pelatihan Jurnalistik Siswa Siswi SMP I Jonggat Ucapkan Terima Kasih

 


POLICEWATCH-Jonggat.

Dalam rangka menata dan mencerdaskan kehidupan bangsa Siswa Siswi SMP Jonggat Ucapkan Terima Kasih kepada tutor jurnalis Edu Care atas berkenan membimbingnya dalam tata cara teknik dalam merangkai kata sehingga menjadi berita yang pantas untuk konsumsi oleh publik.

Pelatihan Jurnalistik tersebut berdasarkan kerjasama antara lembaga jurnalis Edu Care dengan dinas pendidikan dan kebudayaan,yang berlangsung di ruang kelas SMPN I Jonggat yang dimulai dari tanggal 3 mei dan 4 mei 2023

Di akhir pelatihan Jurnalistik Kepala Sekolah SMPN I Jonggat yang diwakili oleh wakil kepala sekolah, sekaligus menutup pelatihan Jurnalistik menyampaikan pesan kepada semua siswa siswi bahwa dalam pelatihan Jurnalistik ini, harus bisa memanfaatkan apa yang disampaikan oleh para tutor kalian yang mulai dari hari kemarin sampai hari ini, dan mudah-mudahan kalian nantinya bisa menjadi jurnalis atau wartawan yang dikenal dan bermanfaat bagi masyarakat banyak jelasnya.

Dulu wartawan dikenal dengan kuli tinta ,dan kalau sekarang malah lebih canggih   pakai Hanphond dan alat lainnya ucapnya.

Kedepannya kalian dengan teknologi yang serba canggih sekarang udah mudahan kalian ada yang berminat menjadi wartawan atau wartawati atau jurnalis, Selama kalian mengikuti mudah-mudahan walaupun tidak 100% , tetapi tentunya poin-poin  Inti Paling tidak, tentang cara wawancara kalian sudah. ada dasarnya.

 Utamakan sopan santun dan etika dan sebagainya dan mudah-mudahan itu semua menjadi bekal kalian ke depan nanti baik di sekolah maupun di terapkan di dalam kehidupan kalian sehari-hari,dan  harapnya.

MN 



Dengan Rekaman CCTV, Residivis Maling Motor Kembali Ditangkap Polsek Mandalika

 

           Terduga Pelaku 

POLICEWATCH-Lombok Tengah.

 Bermodal rekaman CCTV yang ada di lokasi, Unit Reskrim Polsek Kawasan Mandalika bersama Tim Resmob Sat Reskrim Polres Lombok Tengah tangkap terduga pelaku maling motor pada Rabu, 03/05/2023 pukul 17.30 wita.

Penangkapan terhadap terduga pelaku dibenarkan oleh Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Kawasan Mandalika IPTU Kadek Suhendra.

"Benar telah dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku maling motor yang merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama" Kata Kadek Suhendra.

Adapun identitas korban Inisial M, laki laki, 25 tahun, alamat Dusun Pilan Desa Kateng Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah.


Sementara terduga pelaku inisial A, laki laki, 18 tahun  alamat Dusun Semut, Desa Kidang, Kecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah.

Kronologis kejadiannya pada Rabu 19/04/2023, pukul 12 wita, korban memarkirkan sepeda motor yang digunakannya di parkiran Mewali Villa yang berada di Dusun Merendeng Desa Kuta Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah berupa sepeda motor Honda jenis beat dengan nomor polisi DR 3484 UO, kemudian korban meninggalkannya.

Pada Selasa 25/04/2023 korban kembali ketempat parkiran tempat ia memarkirkan sepeda motor tersebut untuk menggunakannya namun sepeda motor tersebut sudah hilang. Atas peristiwa tersebut korban melaporkannya ke Polsek Kawasan Mandalika.

Menerima laporan tersebut unit Reskrim Polsek Kawasan Mandalika langsung melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi. Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi di dapatkan identitas terduga pelaku inisial A dengan alamat yang sama.

Dari tangan terduga pelaku A berhasil diamankan barang bukti berupa sebuah baju lengan pendek warna hitam yang digunakan terduga pelaku saat beraksi.

Barang bukti dan terduga pelaku A dibawa ke Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

MN 

          

Warga Desa Sungi Kulon Mengancam Hentikan Pembangunan Pabrik Kayu Tanpa Izin

 



POLICEWATCH.NEWS, PASURUAN-Kepala desa sudah tidak setujuh untuk pembangunan didepan desa sungikulon  jl.tambak Rejo Sidogiri.

Warga Desa Sungi Kulon tidak setuju dan mengancam akan tutup paksa jika pembangunan pabrik kayu di depan balai Desa di teruskan, karena selain padat penduduk mereka takut akan bahaya debu yang akan mengganggu keluarga mereka dan pabrik tersebut juga tidak memiliki izin IMB (Izin Mendirikan Bangunan).

Hal ini di benarkan oleh Kepala Desa Sungi Kulon Nur Kholis dengan di buktikanya dengan aksi tanda tangan dengan beberapa warga untuk menolakan di bangunnya pabrik kayu di depan Balai Desa.

Sidek salah satu tokoh masyarakat di Desa Sungi Kulon mengecam aksi pemilik perusahaan "Eko" yang se enaknya sendiri mendirikan pabrik kayu tidak dilengkapi izin-izinya apalagi di dekat rumah warga.

"Saya dan masyarakat Desa Sungi Kulon sangat tidak setuju pembangunan pabrik di depan Balai Desa di lanjutkan dan harus segera di hentikan, kalau Kades Nur Kholis menyetujui saya bersama warga akan menurunkan ia jadi Kepala Desa meski saya dulu yang jadi tim suksenya,"ancamnya. Kamis (04/05/2023)


Dari pantauan awak media terlihat Eko Kepala Satpol PP kecamatan Pohjentrek, Kota Pasuruan dan beberapa anggotanya yang di lapori Lembaga Pemantau dan Kinerja Pemerintah (LP2KP) dan awak media datang ke lokasi pembangunan pabrik tersebut

Darman salah satu anggota LP2KP menyangkan sikap pemilik pabrik yang dinilai sangat sombong dan cenderung acuh tak acuh kepada awak media dan beberapa anggota LP2KP, hal ini diketahui setelah mereka datang menemui Kepala Desa Sungi Kulon Nur Kholis.

"Disaat kami konfirmasi Kepala Desa ia sempat menelpon Eko pemilik pabrik kayu Kades memberitahu bahwasanya ada sejumlah anggota LSM dan Wartawan datang ke balai Desa untuk meminta konfirmasi dan menanyakan izin mendirikan perusahaan dan status tanah namun sangat di sayangkan pemilik pabrik tersebut "Eko" mengatakan, tidak penting menemui Lembaga dan awak media,"ujarnya ke awak media. (Dr)

Polresta Mataram Libatkan Puluhan Polwan Dalam Pengamanan UNRAS DI Gedung DPRD NTB

 


Policewatch-Mataram.

Puluhan Personel Polwan Polresta Mataram turut serta terjun dalam Pengamanan Aksi Unjuk Rasa (UNRAS) yang dilakukan Pemuda, Mahasiswa dan Masyarakat NTB di Gedung DPRD NTB Kamis, (04/05/2023).

Kehadiran puluhan Polwan Cantik yang dimiliki Polresta Mataram tersebut merupakan bagian dari 538 Personel Gabungan yang diterjunkan Polresta Mataram dalam rangka mengamankan aksi tersebut.

Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK saat dikonfirmasi media ini terkait keterlibatan puluhan wanita cantik yang dilibatkan Polresta Mataram dalam pengamanan aksi unjuk rasa yang dilakukan Pemuda dan mahasiswa serta masyarakat NTB di Gedung DPRD tersebut merupakan proses menjalani tugas sebagai seorang polisi.

"Polwan atau polisi Pria sama saja, tugasnya sama-sama memberikan pelayanan kepada masyarakat. Akan tetapi tentu kita melihat juga jenis tugas yang dilakukannya,"jelas Pria Pamen melati tiga ini.

"Demo yang baru saja berlangsung pesertanya sebagian pemuda, pemudi dan mahasiswi, artinya si pendemo ada yang perempuan juga, maka sudah bagus diatensi oleh pengamanan yang perempuan. Tapi secara tugas itu sama saja, ini hanya kebetulan saja,"tambahnya.

Terkait demo yang dilakukan sebagian besar mahasiswa tersebut mengatasnamakan Aliansi Rakyat NTB Menggugat yang didalamnya terdiri dari gabungan BEM Unram, FMN Mataram, Forum Komunikasi Pemuda dan Mahasiswa Lombok tengah, serta BEM dan perwakilan mahasiswa yang ada di NTB.

Kedatangan adek-adek mahasiswa tersebut untuk menyampaikan aspirasi terkait beberapa momentum yang ada dilam bulan Mei seperti, hari Buru, hari Pendidikan serta UU cipta Karya.

"Masyarakat atau siapapun terlebih mahasiswa sangat berhak menyampaikan aspirasi demi kemajuan daerah. Akan tetapi keberadaan personel keamanan untuk memastikan bahwa UNRAS tersebut berjalan sesuai aturan yang telah diketahui oleh para pendemo,"tegasnya.

Disamping itu untuk menjamin Kondusifitas Kamtibmas di tengah masyarakat maka diperlukan pola pengamanan dalam setiap kegiatan masyarakat apalagi kegiatan Demonstrasi yang memang sudah diatur baik cara penyampaian maupun pola pengamanannya.

"Jadi pengamanan ini bertujuan untuk memelihara Kamtibmas, jangan sampai karena demonstrasi Kondusifitas terganggu dan kamtibmas masyarakat pun merasa terusik,"ucapnya.

Langkah-langkah pengamananpun sudah diketahui rambu-rambunya oleh seluruh personel, karena dalam setiap Pengamanan harus dilakukan Apel kesiapan terlebih dahulu untuk mengingatkan tata cara pengamanan.

"Ya Alhamdulillah secara keseluruhan Pengamanan berjalan lancar, berkat rekan-rekan polwan suasana dapat dipertahankan Kondusifitas nya,"tutup Kapolresta.

Mn

Ribuan Pujasuma Cempaka Wangi Sambut Cagub Sumsel Heri Amalindo dengan Aktrasi Kuda Kepang

 



POLICEWATCH.NEWS - LAHAT - Calon Gubernur Sumsel Heri Amalindo akan hadir ditengah masyarakat keturunan Jawa yang tinggal di trans Unit 2 Desa Cempaka Wangi, kecamatan Merapi Timur, pada tanggal 13 Mei 2023,

Tokoh Jawa Ahmad Toba, mengatakan sosok Heri Amalindo Bupati Pali, kedekatan dengan rakyat, sangat diharapkan oleh masyarakat yang tinggal di Trans Unit 2, Cempaka Wangi, masyarakat butuh sosok seperti ini, turun langsung bertatap muka mendengar suara rakyat, kata " ustadz keturunan Madura, kepada wartawan kamis (4/5) 

Tobat menambahkan kami masyarakat Pujasuma merapi timur mendoakan agar beliau terpilih Gubernur Sumsel pada pilkada 2024, kami butuh bukti bukan " janji " apabila terpilih masyarakat trans Unit 2 desa Cempaka wangi agar infrastruktur jalan dari Desa Sengkuang menuju Desa Cempaka wangi sekitar 6 km bisa diperbaiki sebagai urat nadi perputaran ekonomi mayoritas disini adalah petani karet dan sawit. 

Terpisah Kades Cempaka wangi Satio membenarkan bahwa cagub Sumsel Heri Amalindo akan bersilaturahmi dengan masyarakat trans Unit 2 Cempaka wangi, Merapi Timur, kedatangan beliau akan disambut ribuan warga Pujasuma Merapi Timur, saya mewakili masyarakat cempaka wangi acara ini bertajuk silaturahmi bersama Heri Amalindo, karena suasana masih hari raya idul fitri, " ungkapnya

Kedatangan Heri Amalindo akan disambut Aktrasi kuda kepang alias " Jaranan " seni tradisional Jawa Timur, yang harus kita lestarikan ini budaya bangsa Indonesia " tuturnya (Bambang MD)

Buntut ada dugaan korupsi kader Gerindra mahasiswa akan turun demo di DPP Gerindra.

 


Jakarta-policewatch.news 04 Mei 2023,- Sentra Aktivis Gerakan Mahasiswa (STIGMA) akan melakukan aksi besar-besaran di DPP Gerindra, KPK dan Kejaksaan Agung guna mendesak Kepada DPP Gerindra untuk dengan tegas segera mencopot seluruh kader Partai Gerindra yang diduga melakukan korupsi.

Perwakilan STIGMA sekaligus Koordinator Lapangan, Awan mengklaim unjuk rasa itu akan dilakukan berjilid.

"Tentu kita akan melakukan aksi ini hingga DPP Gerindra tegas terhadap kader yang diduga melakukan tindakan korupsi dalam arti akan aksi berjilid-jilid," kata Wawan.

"Untuk tanggal dimulai dari hari Jumat, 05 Mei 2023 ," imbuhnya.

Awan mengatakan, STIGMA melihat bahwa Bapak Prabowo Subianto  selaku Calon Presiden Republik Indonesia harus memberikan citra baik kepada masyarakat apalagi Partai Gerindra adalah partai besar di Indonesia, jangan sampai ini justru merusak nama Prabowo sendiri karena membiarkan ada kadernya yang diduga melakukan korupsi.

Sebagai informasi bahwa ada dugaan korupsi yang dilakukan oleh kader partai Gerindra yang merupakan anggota DPR RI dari dapil Jawa Timur.

Untuk mengetahui lebih lanjut kita ketemu lah di lapangan.

Menurut Awan, Ini dapat membahayan masa depan Indonesia apalagi ketum partai Gerindra merupakan calon presiden yang apabila melakukan pembiaran pada dugaan korupsi, bagaimana bila jadi presiden pasti berbahaya, ngeri lah kalo kata anak aktivis.

Terduga Pelaku Penganiayaan Berhasil Diamankan Polsek Pringgarata

 

                 Korban 

POLICEWATCH-LOMBOK TENGAH.

Terduga pelaku penganiayaan di Dusun Bertais Desa  Murbaya Kecamatan Pringgarata Kabupaten Lombok Tengah diamankan Polsek Pringgarata pada Rabu 03/05/2023.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Pringgarata AKP Sulyadi Muchdip yang dihubungi Kamis /04/05/2023 membenarkan pengamanan terhadap terduga pelaku penganiayaan tersebut.

Korban Inisial S, laki laki, 55 tahun sedangkan terduga pelaku inisial H, laki laki, 37 tahun sama sama beralamat di Dusun Bertais Desa Murbaya Kecamatan Pringgarata Kabupaten Lombok Tengah.

Kronologis kejadiannya, pada Rabu 03 Mei 2023 sekitar pukul 18.30 wita, terduga pelaku datang kerumah korban dan menanyakan keberadaan korban kepada istri korban.

Istri korban menjawab "sedang memperbaiki mesin air"

            Terduga Pelaku 


Selang beberapa saat istri korban mendengar teriakan meminta tolong, ia kemudian bergegas menuju sumber suara.

Sesampainya pada sumber suara tersebut ia melihat korban sudah dalam posisi tergeletak dengan luka tusukan dibagian Perut, Dada, Pinggang, Punggung dan Kemaluan Korban.

Sedangkan terduga pelaku melarikan diri menuju utara dari TKP (ke arah kuburan).

Melihat suaminya bersumpah darah,Istri korban spontan berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar.

Mendapatkan laporan tentang peristiwa tersebut anggota Polsek Pringgarata langsung menuju TKP melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi, dan mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau berukuran panjang sekitar 20 cm, gagangnya terbuat dari kayu dilapisi karet ban serta mengamankan terduga pelaku.

Menurut keterangan warga bahwa,Korban dan terduga pelaku masih ada hubungan keluarga" Kata AKP Sulyadi Muchdip.

Kapolsek Pringgarata "Menambahkan dari keterangan awal dari terduga pelaku bahwa korban pernah meminta ijin kepada terduga pelaku untuk buang air kecil di halaman rumahnya, yang menyebabkan terduga pelaku merasa kesal akan tetapi tidak langsung menegur korban"Jelasnya.

Dari keterangan warga sekitar bahwa dalam kesehariannya, terduga pelaku dikenal jarang bersosialisasi dengan masyarakat.

Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Sedangkan korban dirujuk menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya untuk dilakukan perawatan medis secara intensif.

"".MN 

          

Kabur & Melawan, DPO Kawakan Curanmor Terpaksa Dilumpuhkan Tim Puma 1


Policewatch-Kota Bima.

Aksi pencurian sepeda motor yang menjadi kerjaan R Alias O (25) yang selama ini menjadi target dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Sat Reskrim Polres Bima Kota Polda NTB, akhirnya berujung di door Tim Puma 1.

Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota Polda NTB dibawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid dan anggotanya yang bekerja keras selama dua hari terakhir ini, mengejar dan memburu pelaku, berhasil menangkapnya.

Hanya saja, DPO Kawakan ini, terpaksa dengan tindakan tegas terukur, meletakan peluru di kakinya, akibat melawan dan hendak kabur.

Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas AKP Jufrin, Kamis (4/5/2023) pagi ini.

R alias O yang sudah lama diburu dan dicari Tim Puma 1 sebut Kasi Humas, akhirnya mendapatkan informasi keberadaan pelaku di tempat persembunyiannya pada Rabu kemarin.

Sebelumnya, kata Kasi Humas Tim Puma 1 lebih dulu mengamankan dua terduga penadah alias pembeli sepeda motor hasil curian pelaku.

Berdasar informasi masyarakat dan keterangan yang diperoleh dari dua penadah ini, jelas AKP Jufrin, Tim Puma 1 bergerak menangkap pelaku di tempat persembunyiannya di wilayah Kalodu Langgudu Kabupaten Bima.

Dengan rute yang begitu berat, naik dan turun gunung, Tim Puma 1 berhasil menangkap pelaku yang merupakan warga Kabupaten Bima ini.

Saat ditangkap, pelaku kooperatif dan mengakui, beraksi di sejumlah lokasi di wilayah Kota Bima atau setidaknya di wilayah hukum Polres Bima Kota.

Namun, saat Tim Puma 1 menggiring pelaku di rumahnya, pelaku tetiba saja berontak dan melawan hendak kabur,"Tim Puma 1 yang sudah mengingatkan pelaku agar tidak melawan dan kabur dengan tembakan peringatan ke atas udara, pelaku yang sudah hilang pikiran sehatnya, tetap berusaha kabur. Dengan terpaksa Tim Puma 1 mengambil tindakan tegas terukur, melumpuhkan korban tepat di kakinya.

Barang bukti hasil kejahatan yang dilakukan pelaku yang berhasil diamankan Tim Puma 1, sambung Kasi Humas menjelaskan, 6 unit sepeda motor berbagai merk.

"Kini pelaku dan dua penadah berikut barang bukti, telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,"tutup Kasi Humas AKP Jufrin.

MN 


Kuatkan Karakter Personel Untuk Lebih Humanis Wakapolresta Mataram Pimpin Kegiatan Binrohtal

 


POLICEWATCH-Mataram.

Polresta Mataram Polda NTB, melaksanakan kegiatan pembinaan rohani dan mental (Binrohtal) rutin setiap hari Kamis setelah Apel pagi. Pembinaan  rohani dan mental (Binrohtal) sebagai wadah untuk menguatkan karakter Anggota Polri menjadi lebih humanis, sehingga Kepolisian di mata masyarakat bisa memberikan contoh yang lebih baik.

Kegiatan Binrohtal tersebut secara serentak baik Polresta dan Polsek jajaran yang dipimpin langsung oleh Wakapolresta Mataram AKBP Syarif Hidayat SH SIK dihadiri para pejabat utama dan personel beragama Islam bertempat di Musholla Polresta Mataram, untuk beragama Kristen, Hindu dan Budha di tempat yang sudah disediakan pada hari Kamis tanggal 04 Mei 2023 pukul 08.30 Wita s/d selesai. Kamis, (04/05/2023)

Kapolresta Mataram melalui Wakapolresta AKBP Syarif Hidayat SH SIK mengatakan bahwa tujuan kegiatan ini yaitu menguatkan karakter anggota polri khususnya anggota personel Polresta Mataram menjadi lebih Humanis dan juga meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan mkepada Tuhan YME, yang mana dengan di adakan kegiatan ini maka moral serta kelakuan yang buruk bisa menjadi lebih baik.

" Semakin mendekatkan diri sekaligus saling introspeksi diri antara personel bisa menjadi kontrol dalam pelaksanaan tugas ke depan, personel harus bisa merubah sikap dengan iman yang kuat ", kata Wakapolresta 

Lanjut disampaikannya, Binrohtal bagi anggota Polri juga dilaksanakan untuk memberikan siraman rohani dan moral setiap anggota agar menjadi lebih baik serta menjadi alat control diri melalui penceramah yang kita hadirkan begitupun personel lainnya yang beragama Kristen, Hindu dan Budha, terangnya

Dengan rutin dilaksanakan Binrohtal berharap tugas personel  kedepannya dapat berjalan dengan lancar tanpa ada hambatan, masalah dan selalu dalam lindungan Tuhan YME, tutupnya.

MN 

Operasi Ketupat Rinjani 2023 di NTB Berakhir, Hasilnya Kondusif Aman dan Lancar.


POLICEWATCH-Mataram.

Operasi ketupat Rinjani tahun 2023 telah berakhir, meski volume kendaraan meningkatan terutama saat lebaran ketupat beberapa waktu lalu, namun arus lalu lintas tetap lancar.

"Hal ini patut disyukuri dan diapresiasi kinerja teman-teman di jajaran lalu lintas, baik di Ditlantas Polda NTB maupun di Polres Jajaran," kata Kabidhumas Polda NTB Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin S.H S.I.K M.H., Rabu (3/5/2023).

Iapun berharap, hal seperti ini terus bisa teratasi dalam situasi apapun dan kapan pun.

"Saya sempat turun ke lapangan memantau situasi saat lebaran ketupat kemarin, kendaraan padat namun tetap bisa diurai hingga tidak terjadi kemacetan," jelasnya.

Secara umum kegiatan Operasi Ketupat Rinjani 2023 selama 14 hari mulai 18 April hingga 1 Mei 2023 berjalan aman dan kondusif.

"Alhamdulillah masyarakat dapat melaksanakan mudik lebaran idul Fitri hingga perayaan lebaran ketupat aman dan nyaman," jelasnya.

Kendati demikian ada beberapa yang harus dievaluasi terutama masalah Kamtibmas, sebab pada operasi Ketupat Rinjani 2023 di NTB terjadi kenaikan angka kejahatan konvensional.

"Tahun sebelumnya selama dua minggu terjadi 72 kasus, pada tahun 2023 ini sebanyak 153 kasus," jelasnya.

Meski demikian, Satgas yang ada bekerja dengan baik sehingga kasus-kasus tersebut dapat teratasi dengan baik.

Sementara kecelakaan lalu lintas juga terjadi kenaikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda NTB Kombes Pol Djoni Widodo mengatakan, pada tahun sebelumnya secara kuantitas sebanyak 30 kasus dan pada tahun 2023 ini sebanyak 32 kasus.

Namun menurut Djoni secara kualitas kecelakaan lalu lintas pada Operasi Ketupat Rinjani 2023 ini tercatat menurun.

"Tahun lalu korban meninggal 11 orang, pada Operasi Ketupat Rinjani 2023 ini menurun hanya 9 orang," jelasnya.

Selain itu korban luka berat dan luka ringan juga mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya.

Yang mengalami kenaikan dibadning tahun sebelumnya yakni pelanggaran lalu lintas, pada Operasi Ketupat Rinjani 2022 terdapat 300 kasus, tahun 2023 ini lebih 600 kasus.

"Karena penindakan non elektronik sudah di perbolehkan oleh Kapolri maka mereka kita tindak sesuai pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara," ujarnya.

Menurut Dirlantas Polda NTB pelanggaran yang paling banyak adalah pengendara yang tidak menggunakan Helem.

Namun secara keseluruhan Operasi Ketupat Rinjani 2023 berjalan lancar dan kondusif, lebih rapi ketimbang tahun-tahun sebelumnya.

Selain itu, warga juga sudah banyak yang memahami dengan pengaturan yang dilakukan Polisi terutama saat Lebaran Ketupat.

Meski penyekatan dan pengalihan arus dilakukan, warga tetap memahami dan menaati aturan yang dibuat.

"Kami ucapkan terimakasih kepada warga yang telah memahami kondisi saat pengaturan lalu lintas saat Idul Fitri maupun saat Lebaran Ketupat," pungkasnya.

Mn


Ketua BAANAR Akui Rumors Oknum DPR Tersangkut Narkoba Sudah Rahasia Umum


POLICEWATCH-Mataram.

Sidang lanjutan kasus ITE aktivis M Fihiruddin, sempat diwarnai tawa cukup riuh, Rabu 3 Mei 2023 di Pengadilan Negeri Mataram.

Majelis hakim, jaksa, penasehat hukum dan hadirin sidang tak kuasa menahan tawa dan seperti tergelitik lantaran saksi Abdul Majid menyatakan rumors kabar angin tentang oknum anggota DPR yang tersangkut narkoba juga didapatnya dari seorang Patner Song (PS), wanita malam di kawasan hiburan Senggigi.

"Kabar angin itu sudah jadi rahasia umum di kalangan aktivis dan mahasiswa. Bahkan sudah jadi buah bibir, saya pernah dengar juga info itu dari PS di Senggigi," kata Abdul Majid.

Ketua Badan Ansor Anti Narkoba (BAANAR), Abdul Majid dihadirkan sebagai saksi fakta dalam kasus ITE Fihir. Keterangan Majid disidang selaras dengan keterangan saksi M Pahmi dalam sidang sebelumnya.

Dalam sidang yang dipimpin Majelis Hakim Ketua Kelik Trimargo SH MH didampingi Mukhlassuddin SH MH dan Irlina SH MH, Jaksa Penuntut Umum Adi Helmy merunut darimana Majid mendapat informasi kabar burung tersebut.

Abdul Majid menjelaskan, sehari sebelum Fihir memposting pertanyaan di grup WA Pojok yang mengantarnya jadi terdakwa, Majid dan M Zainul Pahmi bertemu di gerai Kopi O Lombok Epicentrum Mataram.

"Waktu itu kami ngobrol soal adiknya dubes pak Iqbal yang terindikasi narkoba. Lalu saya juga bertanya pada Pahmi pernah dengar info 3 oknum anggota dewan provinsi keciduk narkoba dan ditebus?. Pahmi jawab nggak pernah dengar. Jadi saya juga cuma bertanya sama Pahmi," kata Majid.

Majid mengaku kaget, saat obrolan mereka itu justru menjadi pertanyaan yang di posting Fihir di grup WA Pojok NTB. Majid juga sempat mempertanyakan itu ke Pahmi.

"Saya tahu ada postingan Fihir karena banyak yang screenshoot dan disebar ke grup lainnya. Bagi saya postingan Fihir ya cuma bertanya, saya juga sempat komen kok orang bertanya mau dilaporkan?," katanya.

Penasehat Hukum Fihir, Didin SH kemudian mencecar Majid tentang muasal kabar burung tiga oknum anggota DPR itu.

Dengan tegas Majid mengatakan, kabar angin itu sudah lama berhembus. Ia juga mengaku mendengarnya langsung dari anggota DPRD NTB, H Makmun di akhir tahun 2019.

Menurut Majid, akhir 2019 dirinya datang ke DPRD NTB untuk bertemu anggota DPRD H Mori Hanafi. 

"Saat itu Mori sedang rapat, jadi saya nunggu di ruang Komisi 5 bertemu H Makmun anggota dewan dari PKB, sudah almarhum sekarang. Beliau bilang lagi pusing cari uang Rp150 juta untuk mengurus pasukan, itu terkait kabar burung tadi," katanya.

Menurut Majid, kabar burung tentang 3 oknum DPRD NTB tersangkut narkoba saat itu kemudian beredar dan menjadi rahasia umum di kalangan aktivis dan mahasiswa.

"Kabar itu beredar dari mulit ke mulut, tapi kami kan nggak bisa pastikan karena kota nggak lihat langsung," katanya.

Kaitan dengan kasus yang menjerat Fihir, saksi Majid mengatakan, dirinya juga pernah menyampaikan itikad baik Fihir untuk bertemu Ketua DPRD NTB Hj Baiq Isvie Rupaedah, agar kasus itu tak perlu sampai ranah hukum.

"Saya ketemu bu Ketua di Polda. Saya bilang Fihir ini saudara kita dan sudah bu Ketua anggap adik, kenapa nggak damai saja. Tapi bu Isvie menolak, dia tidak mau," kata Majid.

Ketua Tim PH Fihirudin, M Ikhwan SH MH menekankan, kesaksian saksi Abdul Majid dalam sidang memperkuat fakta bahwa kabar angin yang dipertanyakan Fihir memang ada. Meskipun peristiwanya tidak bisa dibuktikan kebenarannya.

"Dari sidang ini, bisa kita simpulkan bahwa rumors kabar anginnya memang ada. Saksi Majid juga akui rumors ini sudah jadi rahasia umum bahkan di kalangan PS," tegas Ikhwan saat dijumpai usai sidang. 

Ikhwan mengatakan kesaksian Majid berkaitan dan selaras dengan saksi M Zainul Pahmi dalam sidang sebelumnya. Ia merasa optimistis, kliennya divonis bebas dalam kasus ITE ini.

"MN"

Ribuan Benih Lobster Digagalkan Pengirimannya Oleh Polairud Polda NTB


POLICEWATCH-Mataram.

Direktorat Polairud Polda NTB kembali gagalkan pengiriman ribuan benih lobster tanpa dokumen di Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, NTB, Jumat (28/4/2023).

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda NTB Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin S.H S.I.K M.H bersama Direktur Polairud Polda NTB Kombes Pol Kobul Syahrin Ritonga, S.I.K didampingi  Kasubdit Gakkum Dit Polair Polda NTB Kompol Agus Purwanta, S.I.K dalam acara Konferensi Pers, di Gedung Command Center Polda NTB, Rabu (3/5/2023).

Kombes Pol Arman Asmara menjelakan, ribuan benih lobster tersebut dikemas menggunakan kardus besar, dibawa menggunakan truk.

Ia mengatakan, ribuan benih Lobster tanpa dokumen tersebut rencananya akan dibawa ke Pulau Bali.

"menurut keterangan sopir truk tesebut, ribuan benih Lobster ini akan dibawa ke Pulau Bali," jelasnya

Pihaknya menduga pengiriman ribuan benih lobster ini merupakan tindakan ilegal karena tidak disertai dengan dokumen pengiriman yang lengkap.

"pengiriman benih Lobster yang tidak disertai dengan dokumen lengkap bisa dikatakan ilegal" jelasnya.

"Dan pengiriman benih lobster ke daerah lain terlebih ke luar negeri melanggar undang-undang kemaritiman dan merupakan tindakan kriminal," jelasnya.

Direktur Polairud Polda NTB Kombes Pol Kobul Syahrin Ritonga menegaskan, dalam peristiwa ini, Direktorat Polairud Polda NTB mengamankan salah satu terduga pelaku berinisial GPD, Laki-laki, warga Anturan Buleleng Bali.

GPD ini merupakan sopir truk pembawa benih Lobster tanpa surat-surat tersebut.

"untuk pelaku lain, kita masih buru dan masih kita lakukan pengembangan," jelasnya.

Selain itu Direktorat Polairud Polda NTB menyita barang bukti lainnya berupa satu unit kendaraan truk roda 6 merk ISUZU Jenis ELF warna putih dengan Nomor Polisi DK 8139 TE lengkap dengan STNK nya.

Barang bukti Ribuan Benih Lobster, Bording Pas dan satu buah handphon merk SAMSUNG tipe GALAXY A03 warna biru lengkap dengan SIM-Cardnya.

Jumlah benih Lobster tanpa dokumen yang diamankan Direktorat Polairud Polda NTB sebanyak 5.100 (lima ribu seratus) ekor itu antaranya:

Benih Bening Lobster Pasir sebanyak  4.800 (empat ribu delapan ratus) ekor, dan Benih Bening Lobster Mutiara sebanyak  300 (tiga ratus) ekor.

Pasal yang ditrapakan dalam kasus ini yakni, Pasal 27 Angka 26 UU RI No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu No. 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang yang merubah Pasal 92 UU RI No. 45 Tahun 

2009 tentang Perubahan Atas UU RI No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan dan/atau Pasal 88

 huruf a Jo. Pasal 35 ayat (1) huruf a UU RI No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan dan/atau Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.

Berikutnya Pasal 27 Angka 26 UU RI No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu No. 2 Tahun 2022 

Tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Yang kurang lebih isinya "Setiap orang dengan sengaja di wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik 

Indonesia melakukan usaha Perikanan yang tidak memiliki Perizinan Berusaha 

sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling 

lama 8 (delapan) tahun dan denda paling banyak Rp 1.500.000.000,00 (satu miliar lima ratus juta rupiah).”

Berikutnya Pasal 26 ayat (1)

“Setiap Orang yang melakukan usaha Perikanan di wilayah Pengelolaan Perikanan 

Negara Republik Indonesia wajib memenuhi Perizinan Berusaha dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya berdasarkan norma, standar, prosedur, dan kriteria yang di tetapkan oleh Pemerintah Pusat.” 

Pasal 88 huruf a UU RI No. 21 Tahun 2019 Tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. 

Memasukkan atau mengeluarkan Media Pembawa dari suatu Area ke Area lain di dalam 

wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang tidak melengkapi sertifikat kesehatan 

dari Tempat Pengeluaran yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat bagi Hewan, Produk 

Hewan, Ikan, Produk Ikan, Tumbuhan, danf atau Produk Tumbuhan sebagaimana 

dimaksud dalam Pasal 35 ayat (1) huruf a dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 

(dua) tahun dan pidana denda paling banyak Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah)”.

Terakhir PASAL 35 ayat (1) huruf a UU RI No. 21 Tahun 2019 Tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. 

MN 


Usai Hadiri HUT Kabupaten Empat Lawang, Cik Ujang Tinjau Pembangunan Vanue volly Pasir.

 



POLICEWATCH.NEWS - LAHAT - Cik Ujang usai menghadiri HUT Kabupaten Empat Lawang, melakukan peninjauan pembangunan untuk persiapan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) ke XIV, yang dipusatkan di Kabupaten Lahat.

Rencananya akan diselenggarakan pada 17 September 2023, pembangunan  terus digeber pembangunan dan renovasi beberapa vanue Cabang Olahraga. Ia langsung melihat secara dekat progres pembangunan venue, 

"Di Lahat nantinya akan dibangun vanue untuk cabang olahraga (Cabor) Voli pantai, Voli Indoor dan Basketball," terang Cik Ujang, Rabu 3 Mei 2023.

Perkembangan sejauh ini, target penyelesaiannya sendiri awal Agustus 2023 dan siap diperuntukkan untuk cabang olahraga yang dimaksud.

"Insyaa Allah, awal Agustus semuanya selesai dan siap digunakan untuk pertandingan Porprov XIV," sebagai tuan rumah kata " Cik Ujang

Selain itu Cik Ujang meminta kepada pekerja agar dilakukan berdasarkan spesifikasi yang sudah ada, sehingga ukuran dari lapangan maupun bangunannya tidak meleset.

"Mudah-mudahan, apa yang kita cita-citakan benar-benar terealisasi sebagai tuan rumah, bisa memberikan contoh terbaik bagi daerah lainnya," terangnya.

Ia berharap, setelah semuanya selesai pengerjaannya maka bangunan ini harus siap digunakan, termasuk juga atlet-atlet cabor harus menyumbangkan medali serta mengukir prestasi.

"Masyarakat pun nantinya bisa menonton pertandingan olahraga voli pasir, basket dan voli indoor, dengan sentuhan sarana prasarana yang menarik dan representatif," tegas Cik Ujang. 

Sementara itu, Kepala Dinas Pol-PP dan Linmas Lahat, Herry Kurniawan SSTP Msi mengatakan, dirinya sangat bangga disebabkan lahan perkantorannya dijadikan sebagai salah satu cabor Porprov XIV.

"Alhamdulillah, memang disini arealnya sangat mendukung sekali, dan pihaknya akan terus menjaga keberlangsungan pembangunan," jelasnya.

Dirinya sangat mendukung dan mengapresiasi sekali menjadikan Kabupaten Lahat sebagai tuan rumah Porprov XIV. Selalu tuan rumah. (Bambang.MD)

Terduga Curat Berhasil Diamankan Tim Opsnal Reskrim Polres Sumbawa Barat

  


Policewatch-Sumbawa Barat.

Terduga pelaku pencurian dengan pemberatan  (Curas) di salah satu Conter penjualan HP di wilayah Dusun Mekar Sari, Desa Bree, Kecamatan Brang Rea, Kabupaten Sumbawa Barat pada 20 Maret lalu sekitar pukul 03:00 wita berhasil diamankan Tim opsenal Sat Reskrim polres Sumbawa Barat (28/04/2023).

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap SIK melalui Kasi Humas Ipda Eddy Soebandi S.Sos., menjelaskan berdasarkan LP no 10 2023 dan surat perintah Penyidik no 10 2023 maka tim Opsenal Reskirim melakukan penangkapan dipimpin oleh Kanit Pidum IPDA kevin  terhadap Terduga berinisial J (17) alamat KTP Kopang Lombok Tengah.

Dari pengungkapan Petugas mengangamankan 10 buah Hp berbagai merek sebagai barang bukti dari tindak pidana yang dilakukannya.

"Terduga saat ini sudah berada di Polres Sumbawa Barat beserta barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,"jelas Eddy.

Eddy menjelaskan kronologis singkat bahwa pada tanggal tersebut J masuk kedalam Conter dengan cara membuka gerendel pintu Conter. Saat sudah terbuka J langsung masuk dan mengambil sejumlah Hp berbagai merek yang ada di conter saat itu.

Atas tindakan ini terduga diancam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

'Terduga masih dalam proses pemeriksaan penyidik, belum dapat dikonfirmasi apa motif, tujuan dan lainnya. Kami akan sampaikan kembali bila sudah mendapat keterangan secara jelas dari penyidik,'tutup Eddy.

MN 

Bantuan Kursi Roda Ke-14 Kalinya, Kapolresta Mataram Kunjungi Warga Berkebutuhan Khusus Di Desa Golong Narmada

 


Policewatch-Lombok Barat.

Sungguh sangat mulia wujud kepedulian kepada sesama warga yang berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas, Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH kali ini sudah ke-14 kalinya memberikan bantuan kursi roda di wilayah hukum Polresta Mataram.

Kunjungan hari ini Kapolresta Mataram didampingi Kapolsek Narmada Kompol Kadek Metria S.Sos, SH, MH, Kades Golong H. Zainuddin, SE, Kadus Tibupiling H. Rifki dan personel Polresta Mataram di Dusun Tibupiling, Desa Golong Kecamatan Narmada Kabupaten Lombok Barat. Rabu, (04/05/2023)

Dalam kesempatan tersebut Kapolresta Mataram disambut oleh Sdri. Muani, yang merupakan anak kandung dari Bapak Sarinun, 70 tahun, Dusun Tibupiling, Desa Golong, Kabupaten Lombok Barat yang mengalami kelumpuhan.

Kombes Pol Mustofa SIK MH menyampaikan bahwa bantuan ini diberikan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat dan sudah rutin yang ke-14 kalinya kepada masyarakat yang membutuhkan, semoga bantuan ini dapat bermanfaat.

Dan kami mohon doanya agar Polisi kedepannya lebih baik dan bantuan kursi roda ini merupakan kerjasama Polri dengan Ketua DPRD Kabupaten Lombok Barat, kata KBP Mustofa 

Lebih lanjut Kapolresta Mataram selain menyerahkan bantuan berupa kursi roda juga memberikan bantuan tali asih untuk biaya perawatan Bapak Sarinun.

Kemudian dari pihak keluarga Sdri Muani mengucapkan terimakasih banyak yang sebesar besarnya kepada Bapak Kapolresta Mataram dan jajarannya atas bantuan yang telah diberikan.

" Semoga Bapak Kapolresta Mataram dan jajarannya serta Polri selalu diberikan kesehatan dan keselamatan dalam melaksanakan tugasnya ", tuturnya 

Kemudian Kapolresta Mataram beserta rombongan meninggalkan lokasi untuk melanjutkan tugas selanjutnya pada pukul 11.30 wita dengan berjalan aman dan lancar.

MN