Pengguna Jalan Mulai Resah, Truk Pengangkut Limbah Yang Keluarkan Air Mengenai Kaca Mobil

 




POLICEWATCH.NEWS, PASURUAN- Sebelumnya pernah diberitakan adanya truk pengangkut limbah plastik mengeluarkan air yang berceceran di jalan di mana truk tersebut di duga ambil limbah plastik dari PT. Mega Buana Peper Mills yang berlamatkan di Jalan Raya Cangkringmalang km. 40, Beji Pasuruan. kini mulai memakan korban salah satu pengguna jalan kaca mobilnya terkena air limbah ketika ia pas di belakang truk,  Ia meminta pihak Dinas Lingkungan Hidup segera menertibkan.

Dari hasil pantauan awak media truk tersebut memang masih berkeliaran atau masih lalu lalang di jalan sekitaran Kecamatan Beji.

Kami pengguna jalan tentunya sangat terganggu, apalagi truk tersebut melintas di saat jalan lagi rame dan pas jam kerja, kasihan pengguna jalan harus di suguhi air kotor, kalau kena baju atau motornya,  contohnya mobil saya yang kena imbasnya terkena percikan air limbah tersebut.

''Saya meminta pihak-pihak yang terkait segera mentertibkan truk tersebut, kita sama-sama bayar pajak, kita juga berhak melintasi jalan, jadi kita harus saling menghormati sesama pengguna jalan,"keluhnya ke awak media. Kamis Kamis (11/05/2023)

Sementara itu Handoko Humas PT. Mega Buana Paper Mills saat di Konfirmasi melalui pesan singkat Whatshapp pada beberapa hari yang lalu, ia menepisnya dan meminta Nopol Truk tersebut untuk di telusuri.

"Yang model begini bukan, karena pasti tidak bisa lewat Viaduk Gempol,"balasnya dalam pesan singkat.(Dr)

Sungai Wrati Darurat Limbah, Kali Ini Diduga PT. Sorini Towa Berlian Corporindo Buang Limbah Cair Jenis B3 ke Aliran Sungai

 


POLICEWATCH.NEWS, PASURUAN- Masyarakat empat Dusun diantaranya Dusun Bahrowo, Guyangan, Balongrejo, Ngampel dan dusun-dusun tersebut ikut dalam lingkup Desa Kedungringin, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, mereka mengancam menggelar demo besar-besaran setelah warga menemukan aliran sungai berwarna hitam pekat dan setelah di telusuri, air yang berwarna hitam pekat tersebut bermuara pada salah satu lubang pembuangan limbah di perusahaan PT. Sorini Towa Berlian Corperindo yang beralamatkan di Desa Cangkringmalang, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan atau pabrik tersebut tidak jauh dari tempat tinggal mereka.

Hal ini sempat di abadikan melalui Ponsel beberapa warga dan mereka mengancam menggelar demo besar-besaran ke perusahaan tersebut jika perusahaan dengan seenaknya membuang limbah ke aliran Sungai tanpa di olah dahulu.

"Kami marah dan mengecam aksi dari manejemen atau pengelola perusahaan PT. Sorini Corperation, karena kami menduga kuat, mereka sengaja membuang limbahnya tanpa di kelola dulu sebelum di buang ke aliran sungai,"ujarnya dengan geram. Jumat (11/05/2023)


Hal yang sama apa yang di katakan tokoh masyarakat Desa Kedungringin, ia mengancam akan mengajak warga yang terdampak untuk menggelar demo besar-besaran ke tiga lokasi di antarannya, di depan Perusahaan, Kantor DPRD Kabupaten Pasuruan dan Kantor Dinas Lingkungan Hidup.

"Kami warga di empat Dusun, Desa Kedungringin mengecam dan sangat menyayangkan aksi pembuang limbah cair yang di duga di lakukan oleh PT. Sorini Towa Corporindo tanpa di proses atau di netralisir dulu sesuai standard yang sudah di tentukan oleh Pemerintah, dan kami mendapatkan buktinya dimana air yang keluar dari gorong-gorong maupun pipa tersebut berwarna hitam pekat dan putih seperti susu, kami juga sudah mengantongi atau mengambil air tersebut,"tambahnya warga ke awak media. 

Sementara itu pihak Manajemen PT. Sorini Towa Berlian Corporindo saat di konfirmasi melalui Brian di no pribadinya ia enggan menjawab hingga berita ini di tayangkan. Bersambung....(Dr)

DPC PDIP Lombok Timur Resmi Daftarkan Bacaleg ke KPU


POLICEWATCH-Lombok Timur.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Lombok Timur, Ahmad Syukro memimpin langsung proses pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) dari seluruh daerah pemilihan (Dapil). 

Disampaikan dia, proses pendaftaran dilakukan secara serentak oleh seluruh jajaran kepengurusan PDIP di seluruh Indonesia. "Hari ini kami dari PDIP  Lombok Timur resmi mendaftar ke KPU. Hal yang sama juga dilakukan oleh semua pengurus PDIP di seluruh Indonesia," katanya. Kamis (11/05/2023). 

Ditegaskan oleh Syukro, DPC PDIP Lombok Timur pada kesempatan itu telah mendaftarkan 50 Bacaleg dari semua daerah pemilihan (Dapil). Di mana tegas dia, pada komposisi itu telah melebihi ketentuan kuota 30 persen keterwakilan perempuan. 

"Kami pastikan 30 persen kuota keterwakilan perempuan terlampaui. Kami tegaskan di sini, jika kuota keterwakilan perempuan belum terpenuhi maka kami tidak akan mendaftar. Itu instruksi tegas dari Ketua Umum," tegasnya. 


Dirinya juga memastikan, komposisi Bacaleg PDIP Lombok Timur juga dibanjiri oleh keterwakilan millenial. Dengan komposisi itu, dirinya yakin target yang telah ditetapkan akan tercapai. 

"Keterwakilan millenial jadi salah satu pertimbangan. Kami juga sebenarnya termasuk kelompok millenial. Dengan semangat itu kami yakin target 6 kursi bisa dicapai, dan mengulang lagi kegemilangan PDIP di Lombok Timur untuk merebut kursi pimpinan," tekannya 

Dirinya juga memastikan struktur kepengurusan dan kader PDIP Lombok Timur sangat kuat dan solid. Artinya kata dia, PDIP dalam keadaan sangat siap untuk menyongsong pemilihan umum (Pemilu) di Lombok Timur.

"Saat ini kami dalam posisi sangat siap, bukan hanya kesiapan untuk Pileg tapi kami juga siap untuk memenangkan Capres PDIP Ganjar Pranowo di Lombok Timur," tekannya. 

Terkait nomor urut dia memastikan netralitas pengurus, dan tidak ada intervensi apapun. Tapi penentuan nomor urut dinilai dari loyalitas dan pengabdian kader kepada partai. 

"Netralitas pengurus itu nomor satu. Untuk nomor urut kami tegaskan ditentukan oleh loyalitas dan pengabdian kader dan itu ditentukan langsung oleh DPP," tekannya. 

Sementara itu, Ketua KPU Lombok Timur, M Junaidi yang menerima langsung kedatangan dari Pengurus DPC PDIP Lombok Timur menyatakan jika pihaknya telah menerima berkas pendaftaran Bacaleg PDIP. 

Dirinyapun menyatakan jika setelah berkas diterima, pihaknya akan melakukan pemeriksaan apakah berkas yang diserahkan itu telah memenuhi persyaratan yang ada. 

"Berkas fisiknya berupa surat pendaftaran, nama daftar Bacaleg dari semua Dapil, dan surat persetujuan dari DPP untuk mendaftarkan Bacaleg yang bersangkutan sudah kami terima. Nanti bukti fisik yang kami terima ini akan kami sandingkan dengan yang termuat di Silon. Apakah sesuai atau tidak," ujarnya. 

Sambung dia, jika nanti pihaknya menemukan kekurangan atau ketidakcocokan berkas fisik yang diterima dengan data yang ada di Sistem Informasi Calon (Silon), maka akan diberikan waktu perbaikan sampai Pukul 23.59 tanggal 14 Mei mendatang. 

"Kalau ada yang kurang atau tidak sesuai dengan data yang di Silon, maka admin Partai NasDem punya waktu perbaikan sampai Pukul 23.59 Wita tanggal 14 Mei mendatang," tandasnya.

MN 

Sat Polairud Polres Bangka Barat Menertibkan Tambang Ilegal Di Desa Jungku

 


Bangka Belitung Police Watch News,- Menanggapi dengan adanya kegiatan penambangan ilegal di Perairan Desa Jungku, Kecamatan Mentok, Bangka Barat Satuan Polairud Polres Bangka Barat beserta Personil Kp. Gagak - 3011 Dit Polairud Baharkam Polri langsung turun ke lapangan untuk memberikan himbauan kepada para penambang. Rabu ( 10/5/2023 ) siang.

Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo SIK melalui Kasat Polairud Polres Bangka Barat IPTU Sugianto, mengatakan agar penambang segera menghentikan semua aktivitas penambangan yang bekerja di perairan Desa Jungku  Kec. Muntok Kab. Bangka Barat.


“kemarin kita lakukan himbauan terlebih dahulu kepada penambang di perairan Desa Jungku  Kec. Muntok Kab. Bangka Barat untuk segera menghentikan aktivitas kegiatan penambangan tanpa izin,” ujar Kasat Polairud. Kamis (11/05/2023)

Selanjutnya Kasat Polairud melakukan penindakan tegas jika masih ada penambang yang bekerja secara ilegal di wilayah tersebut.

“Bagi para penambang yang bekerja melanggar aturan, akan kami tindak tegas dan besok harus sudah bersih tidak ada aktivitas lagi,” pungkas Kasat Polairud.


Hendy Okfriansyah

Rachmat Hidayat Berang, Ada Pejabat Eselon II Pemprov NTB Melabeli Orang Sasak Memiliki ”Semangat Jurakan

 


POLICEWATCH-Mataram.

Anggota DPR RI dari PDI Perjuangan H Rachmat Hidayat benar-benar tidak terima orang Sasak dilabeli memiliki ”semangat jurakan” yang diidentikkan dengan permainan tradisional panjat pinang yang acap mengganggu, menarik, dan menekan sesamanya, demi ambisi pribadi.

”Pejabat di daerah ini yang menyebut orang Sasak memiliki ”semangat jurakan” benar-benar telah melakukan kebohongan besar. Orang Sasak, tidak pernah dan tidak akan pernah memiliki ”semangat jurakan”,” tandas Rachmat di Mataram, kemarin (10/5).

Orang Sasak memiliki ”semangat jurakan” disebut oleh Kepala Dinas Sosial NTB H Ahsanul Khalik saat berpidato pada acara halalbihalal Himpunan Masyarakat Lombok (HIMALO) di Jakarta, Ahad (7/5) lalu. Hadir dalam halalbihalal tersebut sekitar seribu diaspora Lombok yang tinggal di Jakarta dan sekitarnya. Sementara Khalik disebut hadir mewakili Gubernur NTB H Zulkieflimansyah.

Potongan video sambutan Khalik telah beredar luas dalam berbagai aplikasi percakapan dan telah mengundang kegeraman sejumlah tokoh masyarakat Sasak. Selain label ”semangat jurakan” dalam pidato sambutannya tersebut, Khalik juga membuat statemen yang mengarah politik. Rachmat dalam pernyataanya kepada media sehari sebelumnya menilai, dengan statemennya itu, Ahsanul Khalik terang-terangan terlibat dalam politik praktis dan melanggar kode etik sebagai Aparatur Sipil Negara yang kini memangku jabatan eselon II di Pemprov NTB.

Rachmat menegaskan, Khalik benar-benar offside. Karena itu, politisi kharismatik Bumi Gora ini akan terus mengawal tuntutannya kepada Gubernur Zulkieflimansyah agar pejabat daerah yang terlibat politik praktis mendapat tindakan tegas.

Rachmat menyebut tindakan para pejabat yang terlibat politik praktis jelas-jelas mencoreng korps ASN di Pemprov NTB. Dan dirinya tidak ingin, nama ribuan pegawai negeri tersebut rusak hanya karena perilaku segelintir pejabat yang berpolitik praktis tersebut.

”Tetap saya akan tuntut tindakan tegas dari Gubernur. Saya akan kawal sendiri. Lebih-lebih dia (Khalik) sebagai pejabat yang mewakili gubernur tidak membaca sambutan tertulis gubernur. Apa itu suara Gubernur yang diwakili itu. Apalagi ini halalbihalal, kok dimasuki dengan politik. Walaupun apa konteksnya di dalam penjelasan dia, nggak boleh masuk politik. Di situ dia (Khalik) offside,” tandas Rachmat.

Terkait ”semangat jurakan”,  Rachmat memberi contoh terang benderang, bagaimana semangat itu tidak dimiliki orang Sasak. Kata Rachmat, sebelum dan sesaat setelah Indonesia merdeka, daerah-daerah di Lombok masih terbagi dalam daerah-daerah Swatantra. Saat Mamiq Mustiarep, Mamiq Ripaah, Mamiq Sinaroh, dan Mamiq Fadlah, memimpin daerah-daerah itu, tidak ada orang Sasak yang saling iri hati. Tidak ada orang Sasak yang saling dengki.

Pun begitu, saat provinsi dan kabupaten sudah ajeg terbentuk. Di Lombok Timur misalnya, ketika Mamiq Amin, orang Sasak pertama yang menjabat sebagai Sekda, tidak ada orang ribut. Pun begitu saat Lombok Timur dipimpin Bupati Lalu Muslihin, HL Djafar Surayad, H Syahdan, H Ali BD, hingga kini HM Sukiman Azmy, Tidak ada orang saling tarik-tarik seperti ”semangat jurakan”, yang bawah mengganggu yang di atas, yang di atas mendorong-dorong yang di bawah.

”Jadi melabeli orang Sasak memiliki ”semangat jurakan” adalah kebohongan,” tandas Anggota Komisi VIII DPR RI ini.

Pun di Lombok Tengah. Kata Rachmat, saat Mamiq Srigede menjadi Bupati, tidak ada orang Sasak saling bejengah. Saat Mamiq Suhaimi jadi bupati, lalu Mamiq Ngoh, kemudian Suhaili FT, hingga kini HL Pathul Bahri, semuanya meraih posisi puncak sebagai pimpinan daerah melalui persaingan sehat dalam kontestasi. Alih-alih ”semangat jurakan”.

Begitu pula di Lombok Barat. Ada Mamiq Ratmaji yang pernah menjadi Bupati, Mamiq Mudjitahid, kemudian H Iskandar, yang diteruskan H Zaini Arony, dan sekarang H Fauzan Khalid. Nggak ada orang-orang Sasak kata Rachmat yang macam-macam.

”Kalau orang Sasak memiliki ”semangat jurakan” tentu orang Sasak sudah menarik-narik kaki Fauzan. Tapi kan ini tidak ada yang begitu,” kata Rachmat memberi tamsil.

Demikian juga di Kota Mataram. Rachmat memberi contoh. PDI Perjuangan menjadi pemenang Pemilu tahun 1999. Memiliki 10 kursi di DPRD Kota Mataram.

”Kak Tuan Haji Mohammad Ruslan datang kepada saya. Bilang, ”Arik Tuan, tyang ingin jadi wali kota”. Waktu itu ada almarhum H Ahmad Akeang. Ada juga Gusti Ekadana bersama saya. Apa saya bilang. ”Kak Tuan Ruslan, ini ada Gusti Ekadana. Kalau dia aok, saya setuju,” tutur Rachmat.

Maka yang terjadi kemudian, sejarah mencatat, H Mohammad Ruslan terpilih sebagai Wali Kota Mataram dengan kemenangan tipis dalam pemilihan di DPRD Kota Mataram. Saat itu, kemudian Madiono dari PDIP terpilih sebagai Ketua DPRD Kota Mataram dan TGH Ahyar sebagai Wakil Ketua DPRD.

”Apakah dengan terpilihnya Kak Tuan Ruslan jadi Wali Kota Mataram kita sesama orang Sasak ada yang macam-macam di Kota Mataram? Nggak. Begitu juga dengan saat Kota Mataram dipimpin Wali Kota HL Masud,” tandas Rachmat.

”Dan yang terbaru, saat Pilkada Kota Mataram tahun 2020 kemarin. Putra Kak Tuan Ruslan, Mohan Roliskana bertanding dengan bibiknya Selly Andayani, istri saya, di Pilkada, dan Mohan memenangkan kontestasi. Apa saya ribut? Apa lalu kita tarik-tarik kakinya dan mengganggu Mohan? Nggak ada,” sambung Rachmat.

Karena itu, politisi lintas zaman ini mengemukakan, jika ada pejabat yang melabeli orang Sasak memiliki ”semangat jurakan” saat ini, maka tindakannya itu disebutnya sangat identik dengan mendorong perpecahan. Apalagi, hal tersebut disuarakan di hadapan anak-anak muda. Generasi masa kini.

Padahal, kata Rachmat, anak-anak muda Indonesia saja sudah memproklamirkan Sumpah Pemuda pada 95 tahun yang lalu, di mana mereka bersumpah untuk Berbangsa Satu, Bertanah Air Satu, dan Berbahasa Satu. Itu pula sebabnya, Rachmat mengkritik juga pejabat seperti Khalik dalam pidatonya masih menggunakan diksi “Bangsa Sasak”. Sebab, menurut Rachmat, saat ini yang ada hanya Bangsa Indonesia. Sementara Sasak, seperti halnya Samawa, dan Mbojo, adalah suku di Indonesia. Karena itu, setiap warga negara di Indonesia, kata Rachmat, boleh menjadi apa saja di Republik Indonesia, tanpa melihat kesukuannya.

“Memangnya semenjak NTB menjadi provinsi, Gubernurnya selalu dari sini? NTB pernah memiliki Gubernur orang Madura, orang Sunda, orang Jawa. Kan baru-baru belakangan saudara kita H Harun Al Rasyid, lalu HL Serinata, kemudian TGB HM Zainul Majdi, dan saat ini Gubernur kita H Zulkieflimansyah. Apakah saat orang Sasak menjadi gubernur, lalu orang Sasak yang lain merong-rong dan menggangu seperti semangat jurakan, kan tidak,” tandasnya.

Yang Rachmat tahu, orang Sasak adalah orang-orang yang istiqomah dan teguh memegang sikap. Seperti dalam pakaian adat Sasak, di mana orang Sasak memegang atau membawa keris. Nyekep, dalam istilah Sasak. Itu kata dia, adalah perlambang orang Sasak memiliki keteguhan sikap. Tidak mengadu domba. Tidak mencela sesamanya.

Dia pun memberi contoh, bagaimana Bung Karno, Presiden pertama Indonesia, yang kemana-mana juga membawa keris sebagai perlambang sikap tersebut. Maka, ketika Indonesia diremehkan dan direndahkan Amerika, Bung Karno kata Rachmat, memilih membawa Indonesia keluar dari Perserikatan Bangsa Bangsa. Bung Karno juga menggelar Konfrensi Asia Afrika, mendirikan Gerakan Non Blok, itu juga adalah keteguhan sikap.

Karena itu, jika kini muncul pejabat yang mengemukakan bahwa orang Sasak memiliki ”semangat jurakan”, Rachmat menegaskan, sangat patut dicurigai, bahwa tindakan tersebut hendak memecah belah.

Rachmat pun menyebut, jika sebelumnya Gubernur Zulkieflimansyah meminta ada pihak yang masih perlu sekolah lagi, maka sesungguhnya yang perlu dan sangat cocok untuk sekolah lagi adalah pejabat yang berpolitik praktis dan berpotensi memecah belah di tengah masyarakat.

”Jika saya berbicara lantang sekarang, bukan karena saya ingin penghormatan untuk pribadi saya. Hormatlah pada Republik ini. Kita tidak ingin, ada pejabat yang enak saja pidato mewakili gubernur, atas nama gubernur, lalu hendak memecah belah kita,” tandasnya.

MN 

Pencuri Handphone Di Kos-Kosan,Terancam 7 Tahun Penjara


POLICEWATCH-Mataram.

Menindak lanjutin Laporan Masyarakat dalam Laporan Polisi Nomor 115 /2023 di SPKT Polresta Mataram, Tim Puma Polresta Mataram berhasil mengungkap serta mengamankan terduga pelaku Curat sesuai dalam Laporan Polisi tersebut.

Terduga pelaku berinisial RA (30) , Pria, alamat Dasan Agung, Kecamatan Selaparang Kota Mataram. Terduga diamankan saat berada dirumahnya, (10/05/2023) sekitar pukul 15:00 wita.

Keterangan diatas disampaikan Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH.,kepada media ini usai Tim Puma Polresta Mataram melakukan penangkapan.

Diceritakan Kasat, Dasar mengamankan terduga sesuai Laporan Polisi diatas bahwa terjadi peristiwa pencurian pada tanggal 03 Mei 2023 pada pukul 04:00 wita di salah satu Kos-kosan di Lingkungan Pelita, Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang (TKP).

Modus Operandi berdasarkan informasi yang disampaikan Kasat Reskrim, bahwa pada tanggal dan waktu tersebut Korban terbangun dari tidurnya karena merasa kedinginan. Namun saat terbangu Korban kaget karena pintu kamarnya terbuka.

"Saat itu korban tak mengira bahwa pencuri yang membuka pintu kamar, korban mengira rekannya yang bernama Zul yang kamarnya berada di lantai dua. Akan tetapi sekitar pukul 06:00 wita, rekan korban bernama Zul tersebut membangunkan Korban denganaksud inginenceritakan bahwa uang miliknya sejumlah Rp. 370.000 hilang,"jelas Kasat.

Mendengar laporan tersebut, korbanpunencoba untuk memeriksa barang-barang miliknya seperti Laptop dan HP. 

"Korban pun kaget karena 1 unit Laptop dan 4 unit Hp berbagai merek sudah tidak ada, dengan kerugian sekitar Rp. 9.800.000.,"beber Yogi Sapaan akrabnya.

Atas hasil penyelidikan tim Puma terduga pelaku akhirnya dapat diamankan dengan beberapa barang bukti 4 unit Hp berbagai merek dari tangan terduga pelaku.

"Terduga pelaku diancam pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara," Pungkasnya.

MN 

DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar RDP, Pengesahan Raperda Tata Ruang RTRW Tinggal Nunggu Waktu

 



POLICEWATCH.NEWS, PASURUAN-  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan, dengan Ditjen Kementerian Tata Ruang ATR/ BPN beserta Pemerintah daerah Kabupaten Pasuruan, adakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bertempat di jl. Raya Raci, Kecamatan Bangil dan diadakan secara zoom meeting pada Rabu, (10/05/2023) 

Rapat Dengar Pendapat tersebut dipimpin oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sudiono Fauzan dan Rias Yudikari Drastika, dimana RDP tersebut nampak berlangsung cukup serius dan terbuka, terpantau tokoh LSM Lujeng Sudarta dan Ismail Makky yang masing-masing membawa anggotanya turut menghadir.

Dalam kesempatan paparan, terkait Raperda review tata ruang RTRW tersebut diwarnai oleh beberapa pertanyaan yang cukup tajam dan kritis terkait detail isi dari Raperda tersebut, dari mulai hilangnya sebagian zona lahan sawah di lindungi sampai pada detail perencanaan pangkalan militer di wilayah Kecamatan Lekok dan Kecamatan Nguling.

Ketua Format Ismail Makky mengatakan bahwa apa yang telah disampaikan dalam paparannya tersebut, cukup jelas dan transparan kalaupun ada hal - hal yang kurang detail dan tidak jelas dalam isi Raperda tersebut, tidaklah menjadi  subtansi sehingga Raperda ini batalkan.

"Dalam pemaparan sudah cukup jelas proses pengesahan Raperda RTRW ini kami yakin bisa disahkan, karena komposisi parlemen sekarang yang menjadi koalisinya pemerintah (PKB, PDIP, Gerindra dan Golkar) sudah cukup jika prosesnya pengesahannya melalui voting dan Raperda RTRW, ini mutlak merupakan kepentingan masyarakat, khususnya masyarakat wilayah timur ,"ujarnya 

Dalam RDP tersebut Wakil ketua DPRD dan juga Ketua Partai Gerindra Rusdy Sutedjo mengatakan, Rapererda RTRW ini tidak bisa ditolak dan tetap disahkan, meski DPRD dan Pemerintah Daerah tidak tercapai kesepakatan maka akan berlaku Peraturan Pemerintah no 21 tahun 2021.

"Kalau tidak ada kesepakatan antara DPRD dan Pemda maka akan berlaku Permen no 21 tahun 2021 dan Bupati dalam waktu 1 bulan punya hak dan kewenangan mengajukan pengesahan kepada Kementrian dan apabila Daerah pun tidak mengesahkan, Kementrian tetap akan mengesahkan," tuturnya. (Sy.Dr)

Bupati Lahat mendapatkan Penghargaan KTNA ke XV Abdi Bhakti Tani Dan Nelayan 2023

 


POLICEWATCH.NEWS - SUMSEL - Kabupaten OKU Timur yang menjadi tuan rumah pelaksanaan Pekan Daerah Kontak Tani Nelayan Andalan (Peda KTNA) ke XV Tahun 2023 tingkat Provinsi Sumatra Selatan.

KTNA ke XV dilaksanakan di OKU TIMUR bertempat di Belitang yang dihadiri  seluruh anggota KTNA Se - Sumatera Selatan, pada rabu (10/5/2023) 

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Gubernur H. Herman Deru ini dipusatkan di Lapangan KONI Belitang.

Bupati Lahat diwakilkan Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Eti Listina,SP menghadiri acara tersebut kegiatan Kontak Tani Nelayan Andalan ( KTNA) yang dibuka secara langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru, " Alhamdulillah Kabupaten Lahat mendapatkan penghargaan yang diberikan kepada Bupati Lahat Cik Ujang, SH Piagam Tanda Kehormatan " Abdi Bhakti Tani dan Nelayan" langsung diterima oleh Kadis Pertanian dan Peternakan Kabupaten Lahat Eti Listina, SP. 


" Eti mengaku Terima Kasih atas penghargaan yang diberikan oleh panitia KTNA ke XV dipusatkan di Belitang OKU Timur, yang membawa nama harum Kabupaten Lahat, penghargaan tersebut akan diserahkan langsung kepada Bupati Lahat Cik Ujang. 

Sebelumnya persiapan penyambutan peserta dan pelaksanaan kegiatan, Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin didampingi Kepala Dinas Pertanian Junadi, S.P., M.M. meninjau langsung lokasi pelaksanaan PEDA KTNA ke XV di Belitang. Selasa, 09 Mei 2023.

Tidak hanya itu, Bupati Enos dan rombongan juga meninjau persiapan pencatatan Rekor Muri dengan Tajuk Pembuatan Pupuk Arang Sekam dan Asap Cair Menggunakan Alat Produksi Terbanyak yang akan diselenggarakan besok. Saat mengecek lokasi, Bupati Enos mengatakan bahwa persiapan untuk penyelenggaraan PEDA KTNA ke XV ini sudah di angka 90%, ia menyampaikan 10%nya tinggal finishing tenda.

"Persiapan yang sulit adalah untuk menanam padi di tanah yang tandus namun kita bisa melakukannya, semoga diacara nanti bisa untuk dipanen." Ungkapnya.(Bambang MD)

Kasubsektor BIZAM Dampingi Penertiban Kerbau di Areal BIZAM

 


POLICEWATCH-Mataram.

 Kepala subsektor Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM) Lombok Tengah IPTU I Gusti Agung Bayu Damana bersama anggota Subsektor BIZAM melakukan pendampingan penertiban kerbau yang dikembalakan di areal Bandara Internasional Zaenudin Abdul Majid (BIZAM) pada Rabu 10/05/2023.

Dalam kegiatan penertiban tersebut nampak hadir Airport Operation, Services dan Security Senior Manager Bizam, Camat Pujut, Anggota DPRD Kabupaten Loteng, Danramil Praya Barat dan anggota, Pasi Intel Kodim 1620 Loteng, Avsec Bandara Bizam, Kasat Pol PP Loteng dan 2 Peleton Personil Pol PP Kabupaten Lombok Tengah,Kades Penujak dan Koordinator pengembala wilayah Desa Penujak.

Sebelum kegiatan penertiban dilakukan terlebih dahulu dilakukan dialog antara koordinator pengembala kerbau (Herman) dengan para pihak yang hadir.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kasubsektor BIZAM IPTU I Gusti Agung Bayu Damana mengatakan bahwa dalam kegiatan dialog antara kedua belah pihak tersebut disampaikan bahwa saat ini kerbau harus ditertibkan untuk keamanan dan ketertiban area Bandara BIZAM dimana untuk kerbau wilayah Desa Penujak sementara waktu ditempatkan di dalam area asrama haji BIZAM dan pengembala harus mencari rumput tanpa membiarkan kerbau berkeliaran.

Kemudian untuk kerbau Desa Tanak Awu dan Desa Ketara ditempatkan di sebelah timur Bandara dan juga tidak diperbolehkan membiarkan kerbau berkeliaran.

Pihak Angkasa Pura memberikan batas waktu 3 minggu untuk mengeluarkan seluruh kerbau dari areal Bandara dan tidak diperbolehkan lagi mengembala kerbau di areal Bandara.

Selanjutnya dilakukan penertiban kandang kerbau yang ada di areal BIZAM.

MN 

            

Mempererat Sinergitas TNI Polri, Kapolres Sumbawa Barat Sambangi Kodim 1628/SB

 

Policewatch-Sumbawa Barat.

Dalam rangka mempererat silaturahmi serta meningkatkan Sinergitas dalam menunjang tugas-tugas yang dilakukan Polres Sumbawa Barat, Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap S.IK., beserta segenap PJU menyambangi Kodim 1628/Sumbawa Barat (SB), Selasa, (09/05/2023).

Kedatangan Orang Nomor Satu di Kepolisian Resort Kabupaten Sumbawa Barat dan rombongan tersebut di terima hangat pula oleh Orang Nomor Satu di Kodim 1628/SB Letkol Inf. Oktavian Englana P didampingi Para PJU Kodim 1628/SB di ruang Lobi Kantor tersebut.

Hadir dalam rombongan Kapolres Sumbawa Barat Para PJU diantaranya Kabag SDM, Kabag Ren, Danki Brimob, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasub Dal Ops, Kasat Binmas serta Plh. Kasat Intelkam.

Sementara mendampingi Dandim 1628/SB dalam penyambutan tersebut Kasdim, Pasiter Dim, Pasi Ops Dim, Pasti Pers Dim, Pasti Intel Dim, Danramil 1628-01, Danunit Intel Dim serta Pa. Sandi Dim.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap S.IK., dalam keterangannya usai kunjungan tersebut mengatakan bahwa pertemuan dirinya dengan Dandim dalam rangka Silaturahmi sekaligus memperkenalkan diri sebagai Kapolres baru di Sumbawa Barat.

"Dalam silaturahmi tersebut kami saling memperkenal diri serta membahas berbagai hal seputar tugas masing-masing dalam rangka mendukung Pembangunan yang dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat,"bebernya.

Pria Pamen dengan Melati Dua ini juga menyampaikan kepada Media ini bahwa tujuan utamanya untuk membangun komunikasi antara dirinya selaku Kapolres yang baru dengan Pimpinan serta beberapa staf yang ada di Kodim 1628/SB, sehingga kedepannya tugas-tugas yang membutuhkan kerjasama dapat terlaksana dengan baik.

"Kami berharap kedatangan kami dan rombongan akan menjadi perekat yang kuat antara kedua lembaga ini (TNI dan Polri) sebagai Modal besar dalam memperkuat Sinergitas yang telah terbangun selama ini di Kabupaten Sumbawa Barat demi Pembangunan Daerah ini,"tutupnya (MN)

Gencar Sosialisasi Melalui Spanduk, Bhabinkamtibmas Jajaran Polsek Mataram Imbau Kamtibmas Di Kos-Kosan

 


POLICEWATCH-Mataram.

Dalam rangka memelihara dan menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Mataram terus gencar melakukan berbagai upaya agar Kamtibmas tetap dalam kondisi aman, baik monitoring wilayah melalui patroli dan sambang masyarakat juga melakukan sosialisasi melalui spanduk yang di tempel di tempat-tempat umum di wilayah hukum Polsek Mataram. Rabu, (10/05/2023)

Kapolresta Mataram melalui Kapolsek Mataram Kompol Tauhid SH dalam keterangannya didepan media ini bahwa telah memerintahkan personel mulai dari bhabinkamtibmas untuk memasang sanduk himbauan kamtibmas yang di pasang di tempat-tempat umum dan keramaian

Imbauan kamtibmas juga menyertakan no. HP bhabinkamtibmas sesuai wilayah binaan masing-masing guna mempermudah bagi masyarakat setempat untuk menghubungi nya bila diperlukan, kata Kapolsek

“Sasaran pemasangan pamflet ada tempat umum seperti toko, kompleks perumahan, kos kosan, dan lainnya yang dianggap rawan jadi sasaran tindakan Kriminal seperti pencurian, “jelasnya.

Himbauan curanmor paling utama dengan mengingatkan masyarakat agar parkir kendaraan di tempat yang terang dan mudah dilihat, kemudian pasang kunci pengamanan tambahan, pasang alarm, pasang kunci saklar listrik yang tersembunyi, dan lain sebagainya.

“Bila ada kasus segera menghubungi Bhabinkamtibmas yang no HP nya tertera, pemasangan imbauan ini bertujuan untuk saling mengingatkan agar keamanan dan ketertiban di wilayah tetap terjaga.

Kami harap masyarakat bisa menjadi polisi bagi diri sendri, artinya masyarakat harus bisa memastikan keamanan sendiri misal motor parkir di tempat yang aman, sebelum istirahat malam untuk memeriksa pintu, jendela gerbang agar terkunci dengan aman, bila perlu pasang cctv di lingkungan atau pekarangan rumah, pungkasnya.

MN 

Bhabinkamtibmas Polsek Mataram Ikuti Sosialisasi Pendataan Regsosek

 


POLICEWATCH-Mataram.

Bhabinkamtibmas jajaran Polsek Mataram, mengikuti sosialisasi atau forum konsultasi publik (FKP) pendataan awal registrasi sosial ekonomi (Regsosek) tahun 2023 di Kecamatan Mataram, Kota Mataram, Rabu, (10/05/2023) siang.

Bhabinkamtibmas jajaran Polsek Mataram yang hadir mengikuti sosialisasi pendataan Regsosek tersebut merupakan perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat Kota Mataram.

Kapolresta Mataram melalui Kapolsek Mataram Kompol Tauhid SH mengatakan, adapun yang menjadi peserta sosialisasi adalah para Kepala Lingkungan dan Ketua RT di Kecamatan Mataram yang  bertujuan dari sosialisasi adalah agar para Kepala Lingkungan dan RT mampu mendata masyarakat kurang mampu lewat BPS Tapsel.

Pendataan penduduk menjadi betul-betul akurat kondisinya sehingga kedepannya tidak menjadi permasalahan dikemudian hari, kata Kapolsek

Kapolsek juga menjelaskan Bhabinkamtibmas jajarannya sekaligus memberikan pengamanan dan membantu mendukung atas kegiatan tersebut.

Sehingga kehadirannya di tengah-tengah masyarakat dapat memberikan rasa aman dan nyaman serta kegiatan berjalan tertib lancar, jelasnya

“ Sampai benar-benar kegiatan mempunyai kepastian dengan Cross chek atau verifikasi data untuk pemutakhiran data yang valid,” tutur Kapolsek..

MN 

Anggaran Transparansi Pembangunan RKB MTSN 4 Wonorejo Disinyalir Penuh Misteri

 



POLICEWATCH.NEWS, PASURUAN- Bantuan pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) tahun 2023 yang di terimanoleh  MTSN 4 Wonorejo, Kabupaten Pasuruan di sinyalir penuh misteri dan kejanggalan, baik asalnya anggaran, lamanya pekerjaan maupun CV./PT. yang mengerjakan serta konsultan pengawas pembangunan tidak di jumpai di area pembangunan.

Hal ini di ungkapkan salah satu Warga Desa Wonorejo, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, "Usman" ketika ia sedang di alun-alun melihat ada pembangunan di sekolahan MTSN 4, setelah ia mengamati dan berhasil mengambil gambar sekeliling proyek ia tidak menjumpai Papan anggaran informasi.

"Ya, ini agak aneh tapi nyata dimana pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) yang di terima sekolahan tersebut tidak ada papan informasi anggaran dan CV yang mengerjakan serta konsultan pengawasnya, sedangkan uang yang di pakai jelas menggunakan uang negara, karena sekolahan tersebut sekolahan Negeri, seharusnya mereka yang berkepentingan dalam pembangunan RKB tersebut sudah tau aturan di Negara ikita dan perlu di ketahui masyarakat berhak mengawasi karena uang yang di pakai berasal dari uang rakyat, kalau tidak transparan seperti ini jangan salahkan masyarakat jika bantuan pembangunan RKB di MTSN 4Wonorejo syarat di Korupsi sama pihak-pihak yang mementingkan perutnya sendiri dari pada memikirkan bangsa ini,"tegasnya ke awak media. Rabu (10/05/2023)

Perlu di ketahui, kewajiban memasang plang papan nama tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012. Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek.

Dijelaskan, pentingnya informasi Papan Nama tersebut, di antaranya memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pengerjaan proyek, isi dalam Perpres tersebut.

Sementara itu adanya informasi  tersebut, awak media Policewatch.news mencoba datang ke lokasi pembangunan dan memang benar adanya hasil dari pantauan di sekitar lokasi proyek tidak ada papan informasi anggaran seperti apa yang di katakan salah satu warga Desa Wonorejo dan di saat itu juga kami menjumpai Kepala sekolah MTSN 4 Wonorejo, kami sempat mewawancarainya prihal asal anggaran, lamanya waktu pengerjaan serta konsultan pengawasnya dan beliaunya mengatakan jika pihak sekolah hanya sebagai pengawas pembangunan atau terima jadi dan terima serah kunci jika sudah selasai pembangunannya, agar lebih jelasnya anda datang ke Kanwi Depag di Surabaya.

"Pihak sekolah taunya hanya terima kunci jika pembangunan RKB sudah jadi, kalau mau nanya selengkapnya masalah anggaran berasal silahkan anda datang ke kantor Kanwil Depag di Surabaya soalnya kami tidak tahu menahu soal itu,"ujarnya ke awal media. (Dr)

Kasi Propam Polres Lombok Tengah Ikuti Pembinaan Pengawasan dan Pencegahan Etika Profesi Polri

 


POLICEWATCH-Lombok Tengah.

Kasi Propam Polres Lombok Tengah mengikuti kegiatan pembinaan pengawasan pencegahan dan mitigasi terhadap perilaku Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP) yang menyimpang atau pelanggaran anggota Polri melalui pembinaan etika Profesi Polri di aula Polres Lombok Tengah pada Selasa 09/05/2023.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kasi Propam Polres Lombok Tengah mengatakan, adapun sebagai narasumber pada kegiatan tersebut adalah AKP Benidiktius Kunto H,  S.Sos selaku Kaur BIN Etika Polda NTB, IPTU Musoli, S.Sos. selaku Kanit Riksa 1 Subbid Provos Polda NTB dan IPDA I Nyoman Rudy Santoso selaku Pamin 1 Subbidwabprof Polda NTB.

Selain diikuti oleh Kasi Propam Polres Lombok Tengah juga diikuti oleh anggota Provos dan Paminal Polres Lombok Tengah dan anggota Polres Lombok Tengah

AKP Benidiktius Kunto. H, S.Sos selaku Kaur BIN Etika Polda NTB menyampaikan penjelasan tentang  Pasal 31 dan 32 UU No 2 tahun 2002, selain itu menyampaikan juga materi tentang pengertian etika secara umum, manfaat dari etika, ciri - ciri etika, Sumber etika, Macam - macam etika, etika khusus, upaya penanganan pelanggaran anggota serta penyampaian penekanan Kadiv Propam Polri.

Sementara itu  IPTU Musoli, S.Sos selaku Kanit Riksa 1 Subbid ProvosPolda NTB menyampaikan materi tentang landasan kerja Provos yaitu PP No. 2 tahun 2003 tentang peraturan disiplin anggota Polri dan Perkap No. 2 tahun 2016 tentang penyelesaian pelanggaran disiplin anggota Polri.

Selain itu ia juga menyampaikan tentang ketentuan PP No.2 tahun 2003 yakni pasal 27 UU No. 2 tahun 2002 tgl 8 Januari 2002.

Tidak hanya itu ia juga menyampaikan tentang apa itu Provos Polri, tugas dan wewenang Provos Polri, tindakan disiplin diberikan kepada anggota Polri yang melakukan gartib, Definisi pasal 1 PP No. 2 tahun 2003, Kewajiban, larangan dan Sanksi sesuai pasal 3 PP No.2 tahun 2003, pasal 2 perkap 2 tahun 2016 tentang tujuan pengaturan penyelesaian pelanggaran anggota Polri serta sasaran Opsgaktiblin.

Pemateri terakhir IPDA I Nyoman Rudy Santoso selaku Pamin 1 Subbidwabprof Polda NTB menyampaikan paparan tentang pembinaan etika propesi Polri, Propam Polda NTB dan sosialisasi Perpol No.7 tahun 2022 tentang kode etik propesi dan komisi kode etik Polri.

Menjelaskan terkait Pasal 83 tentang peninjauan kembali (PK), Pasal 104 mengatur tentang hak dan kewajiban terduga pelanggar, Mekanisme penegakan KEPP pada Perpol No. 7 tahun 2022, Larangan dan etika kepribadian dan Muatan perubahan Perpol No. 7 tahun 2022 dan Perkap No. 19 tahun 2012, Perkap No. 10 tahun 2017 tentang kepemilikan barang tergolong mewah oleh pegawai negeri Polri.

MN 

         

Direktur Binmas Polda Bangka Belitung Mengunjungi Tokoh Masyarakat Pak Romadi Yang Sedang Sakit



Bangka Belitung Policewatch.news,-Kegiatan sambang peduli Direktur Binmas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Rudi Hermanto,SIk ke rumah tokoh masyarakat Bangka Belitung yang sedang sakit Pak Romadi.Rabu ( 10/5/2023 ).


Direktur Binmas Polda Bangka Belitung mengunjungi Bapak Romadi sebagai bentuk peduli kepada bapak Romadi selaku tokoh masyarakat Bangka Belitung dan ketua FKPM provinsi Bangka Belitung yang sedang sakit.

Dalam kegiatan ini Kombes Pol Rudi Hermanto, SIK selaku Direktur Binmas Polda Bangka Belitung mengucapkan kata semoga cepat sembuh kepada Pak Romadi, ucapnya.

Dengan ini Pak Romadi mengucapkan banyak terima kasih atas kunjungan Direktur Binmas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Rudi Hermanto, SIK ,ungkapnya.

Hendy Okfriansyah