Pesantren Al Zaitun Diantara "Kepentingan" Istana Negara Dengan Hukum

 Opini Hukum
Oleh
Ahmad Gozali


Red, policewatch,-Mahasiswa Program Studi Hukum Program Magister Program Pascasarjana Universitas Labuhan Batu (ULB) Rantau Prapat SUMUT

Diakhir masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin dalam masa Bhakti 2019 - 2024 yang tinggal menghitung bulan sebagaimana diamanahkan Undang - Undang Negara, Pesantren Al  Zaitun menjadi populer di seluruh senterio negeri karena lembaga pendidikan dibawah pengawasan Kementerian Agama Republik Indonesia tersebut dinilai mengajarkan dan mengamalkan ajaran Islam yang bertentangan dengan ketentuan hukum (syari'at) Islam yang  dibawa oleh Nabi Muhammad SAW.

Diantara ajaran dan pengamalan yang dinilai bertentangan dengan hukum  Islam itu diantaranya, dibolehkannya para santri  melakukan hubungan suami istri (diluar nikah/zina) dan menebus dosa sebesar dua juta rupiah, dihalalkannya mengambil/merampas harta orang lain (yang tidak satu golongan/Dinilai kafir), dibolehkannya wanita shalat berada di shaf depan (satu shaf) dengan laki-laki dan lain-lain

Kontra versi yang tidak dapat dihindari diantara masyarakat sampai adanya aksi demonstrasi, statement MUI (Majelis Ulama Indonesia), pandangan antar tokoh dan pemuka agama bahkan sampai issu yang melibatkan pejabat - pejabat Istana Negara sebagai Back Up pimpinan Pesantren Al Zaitun Sekh Panji Gumilang yang disinyalir kebal hukum, walaupun terindikasi   melanggar hukum dan norma agama yang berlaku di negara Indonesia tidak dapat terjerat hukum.

Dalam berbagai informasi yang dapat diperoleh melalui sosial media maupun media cetak, Pimpinan Pesantren Al Zaitun Sekh Panji Gumilang dinilai mencoba membangun peradaban baru dalam konteks Islam Moderat yang dapat menerima ajaran berbagai agama yang diantaranya seperti agama Yahudi dapat diamalkan oleh pemeluk agama Islam dalam kehidupan sehari-hari seperti nyanyian Salom Elehem yang dikumandangkan Yahudi saat beribadah di hari Sabtu.

Sebagai warga negara Indonesia dengan idiologi Pancasila yang sudah menjadi sumber hukum negara dan telah melalui proses perjuangan dan perjalanan panjang yang dilakukan oleh para tokoh bangsa.

Dalam perumusannya penuh perdebatan pada masa lalu,

Perdebatan sengit tentang hubungan agama (Islam) dengan negara, hingga saat ini dapat kita jumpai di berbagai catatan sejarah,  pertama kali pada sidang BPUPK saat membahas tentang dasar negara. Pada saat itu, Mohammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno mengeluarkan gagasannya tentang dasar negara. Hingga pada akhirnya, tanggal 1 Juni 1945, Soekarno mengenalkan istilah Pancasila.

Gagasan Pancasila 1 Juni 1945 yang disampaikan oleh proklamator bangsa Soekarno pada saat itu bukanlah Pancasila yang disepakati. Setelah terbentuk tim Sembilan, barulah pada tanggal 22 Juni 1945 disepakati dasar negara. Kesepakatan itu kita kenal dengan istilah Piagam Jakarta.

Salah satu poin pentingnya adalah agama dan negara di Piagam Jakarta adalah sila pertama Pancasila. 

Pengaturan adanya kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi para pemeluknya merupakan suatu kesepakatan para founding fathers pada saat itu. Kesepakatan ini lahir salah satunya karena realita bahwa Islam merupakan agama mayoritas pada masa itu dan bahkan sampai saat ini. Dengan demikian, menjadi hal yang sangat wajar ketika hukum (syari’at) Islam menjadi payung bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Terlebih-lebih lagi Islam bukan hanya sekadar agama, melainkan juga mengatur hubungan sosial antar sesama manusia yang disebut sebagai muamalah (hubungan sosial manusia dengan manusia)

Sehingga pada tanggal, 18 Agustus 1945, Sila Pertama Pancasila mengalami perubahan dengan penghapusan “tujuh kata”. Penghapusan itu dinilai sebagai bentuk toleransi dari perwakilan umat Islam kepada seluruh rakyat (Non Muslim) khusunya bagian Indonesia Timur dimasa itu.

Perdebatan ini akhirnya selesai ketika Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Dekrit tersebut berisi untuk membubarkan Konstituante dan menegaskan kembali kepada UUD 1945. Menariknya, dalam Dekrit tersebut juga menegaskan bahwa Piagam Jakarta menjiwai UUD 1945 dan menjadi suatu rangkaian kesatuan dengan konstitusi tersebut.

Dalam konteks adanya upaya pimpinan pesantren Al Zaitun Sekh Panji Gumilang mencoba membangun peradaban baru melalui ajaran Islam Moderat  di dalam bingkai negara beridiologi Pancasila, cenderung dinilai akan gagal karena tidak sejalan dengan norma - norma yang berlaku menurut hukum Islam dan konsep demograsi dan toleransi antar ummat beragama yang dirumuskan dalam idiologi Pancasila, sehingga berbagai hal yang bertentangan dalam ajaran dan pengamalan agama Islam dan idiologi Pancasila lebih cenderung menodai norma agama yang disebut sebagai penistaan agama dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Sehingga pada perkembangannya yang kita lihat saat ini, pihak istana negara melalui, Staf Khusus Presiden Jenderal (P) Moeldoko telah menegaskan tidak ada keterlibatan Istana Negara (Presiden dan seluruh staf Presiden) terkait dengan seluruh pelanggaran hukum yang ada di Pesantren Al Zaitun Indramayu dan melalui MENKOPOLHUKAM Mahpud MD dipercayakan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin untuk membentuk tim investigasi yang melibatkan Aparat penegak hukum POLRI untuk mengusut tuntas peristiwa yang terjadi di Pesantren Al Zaitun - Indramayu   dengan progress proses hukum terhadap pihak terlapor (Sekh Panji Gumilang Cs) sudah ditingkat Penyidikan di MABES POLRI (AG/MPW)

Tingkatkan Sinergitas & Solidaritas, Kapolri Hadiri Gelar Wayang Kulit

 



Policewatch-Jakarta

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri pagelaran Wayang Kulit dengan lakon Wahyu Cakraningrat di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Jumat, 7 Juli 2023, malam. 

Sigit mengungkapkan, kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Bhayangkara. Acara wayang kulit ini dihadiri oleh TNI, Polri, dan seluruh elemen masyarakat serta disaksikan di seluruh Polda jajaran se-Indonesia. 

"Kegiatan kali ini tentunya melanjutkan apa yang menjadi tema kita yaitu Polri Presisi Untuk Negeri, Pemilu Damai Menuju Indonesia Maju," kata Sigit. 

Dalam kesempatan ini, Sigit menyampaikan pesan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dengan pentingnya sinergisitas dan solidaritas seluruh elemen bangsa untuk mewujudkan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 yang aman dan damai. 

"Jadi hari ini sinergisitas semakin kita kokohkan, semakin kita kuatkan dengan penampilan dari dalang, di sini ada dari TNI, dari Polri, kemudian juga ada ada dalangnya  mewakili Mahkamah Agung dan satu dalang profesional Bayu Aji yang saya kira namanya sudah sangat terkenal," ujar Sigit. 

Menurut Sigit, dengan hadirnya elemen dari TNI, Polri dan masyarakat di acara wayang kulit ini menunjukan bahwa telah terciptanya sinergisitas dan soliditas untuk menjaga dan  mempertahankan nilai persatuan serta kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Dihadiri dan ditonton oleh seluruh komunitas dan mitra. Dan tentunya ini menunjukkan bahwa yang namanya sinergisitas dengan seluruh stakeholder dan juga bagaimana terbangun suatu kedekatan yang harus terus kita dorong. Bahwa untuk mewujudkan Pemilu damai maka Polri-TNI dan seluruh stakeholder terkait juga harus dekat dengan masyarakat," ucap Sigit. 

Acara Wayang Kulit lakon Wahyu Cakraningrat ini sendiri, kata Sigit, berdasarkan laporan yang diterimanya setidaknya disaksikan oleh sekitar 80 ribu masyarakat dan mungkin bisa bertambah. 

Dengan adanya hal itu, Sigit menegaskan bahwa, acara yang bersentuhan dengan rakyat seperti ini membuktikan bahwa, kesatuan dan persatuan seluruh elemen bangsa terus menguat. 

"Tentunya ini menjadi kegembiraan dan semangat bagi kita semua bahwa sinergitas, soliditas antara TNI, Polri dan rakyat tentunya kita harapkan semakin hari, semakin menguat," tutur Sigit. 

Lebih dalam, kata Sigit, dengan terjaganya serta semakin kokohnya sinergitas elemen bangsa maka hal ini menjadi kunci untuk menciptakan Pemilu yang damai. Apalagi, Indonesia akan menghadapi bonus demografi kedepannya. 

"Sehingga kemudian dalam konteks Pemilu dan memilih pemimpin nasional yang namanya persatuan dan kesatuan tetap harus kita jaga walaupun tentunya ada perbedaan-perbedaan dalam pilihan. Karena kalau persatuan dan kesatuan tidak bisa kita jaga, maka bonus demografi yang kita harapkan betul-betul bisa dimanfaatkan untuk mewujudkan Indonesia Maju, bukan terjadi malah sebaliknya. Dan itu yang tentunya kita hindari," papar Sigit. 

Oleh karena itu, Sigit mengatakan, untuk saat ini yang paling terpenting adalah terus menjaga sinergitas dan soliditas seluruh rakyat Indonesia. "Bagaimana menjaga sinergitas dengan masyarakat, mewujudkan Pemilu damai, dan terpilih nanti pemimpin nasional yang bisa meneruskan estafet untuk meneruskan Indonesia Maju. itu yang kita harapkan," tegas Sigit. 

Disisi lain, Sigit menjelaskan maksud dari arti lakon Wayang Kulit yang diusung kali ini. Menurutnya, Wahyu Cakraningrat, adalah simbol bagaimana seorang pemimpin berlomba-lomba untuk mendapatkan Wahyu Cakraningrat.

Karena Wahyu Cokroningrat ini adalah wahyu yang diberikan kepada pemimpin. Tentunya lakon ini juga diharapkan bisa mengilhami dan menjadi harapan seluruh masyarakat Indonesia soal seorang pemimpin nantinya bisa mengerti. 

"Karena dia yang memimpin rakyat, tentunya dia harus mengerti dan mendengar apa yang menjadi suara rakyat. dia harus dekat dengan rakyat. Sehingga kemudian dia bisa memimpin dengan baik menuju Indonesia yang lebih baik. ini tentunya filosofi yang kita harapkan, bisa kemudian menjadi semangat bersama untuk mewujudkan Indonesia Maju menuju visi Indonesia Emas 2045," tutup Sigit.

"Elina"

Beredar di Washhap, Seruan Aksi Demo Di KPK Bangunan AKN Lahat, Mangkrak Dana 5 Milyar

 


SUMSEL - POLICEWATCH.NEWS -  beredar di Washhap, ada selebaran " Seruan Aksi Demo Di KPK Forum Mahasiswa Sumatera Selatan (Formasa Jakarta) akan menggelar aksi di depan gedung KPK pada Selasa (11/7/2023)

Masalah prihal proyek mantan kepala dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten lahat Sutoko menelan biaya kurang lebih 5 milyar dalam Seruan Aksi tersebut menjadi issu.

Meminta KPK turun tangan, Audit dan investigasi.proyek Mangkrak gedung Akademi Komunitas Negeri ( AKN) Lahat.


Periksa dan adili mantan kadis Pendidikan dan kebudayaan Sutoko dan Sutoko bertanggungjawab atas proyek mangkrak AKN milyaran rupiah.

Beredar selebaran Seruan Aksi Demo Di KPK ketua LSM LP2K Sumatera Selatan, Sukri Jamari, wajar proyek pembangunan gedung AKN pada tahun 2014 dimasa itu Kepala dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten lahat dijabat Drs.STK, suntikan dana nya hingga tiga kali APBD Tahun 2014, 2016, milyaran rupiah uang negara dihamburkan untuk membangun gedung AKN di jalan Baru saat ini ditumbuhi rumput ilalang dan tidak terurus, bangunan tersebut seperti penampakan menyeramkan ucap " Sukri.

Saya sangat mendukung agar kasus ini dibongkar dan diusut hingga tuntas terang " Sukri

Sebelumnya sempat diberitakan di media policewatch.news 

(Tim)

Ini Abal Abal, Sebanyak 60 Pengusaha Penangkar Walet diduga Belum Kantongi NIB

 



LAHAT - POLICEWATCH.NEWS,- Sebanyak 60 usaha penangkaran walet di Kabupaten Lahat diduga belum kantongi No Induk Berusaha (NIB), termasuk untuk izin resmi usaha penangkaran walet masih menunggu dari dinas Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

"Berdasarkan pendataan Tim Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) ada sekitar puluhan pengusaha penangkaran walet di Lahat belum memiliki NIB dan masih menunggu dari Dinas Provinsi Sumsel," ungkap Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Yahya Eduar melalui Kabid Pengendalian dan Penanaman Modal (Dala) Cik Yan Gumay, pada Jum'at (7/7/2023).

Dijelaskan Cik Yan Gumay, kalau selama ini pemilik hanya mengantongi Situ, Siup, Ho, dan aturan terbaru ini pengusaha penangkaran walet harus memiliki No Induk Berusaha (NIB).

"Dalam No Induk Berusaha tersebut akan terlihat izin mereka soal penangkaran walet atau lainnya. Untuk mendapatkan NIB sifatnya melalui OSS Sistem Online, ada yang secara langsung ke Menterian Pusat," ujarnya.

Memang diakui Cik Yan Gumay, yang mengeluarkan izin tersebut dari Kementrian Pusat, ada yang melalui Online, dan masih ada juga pengusaha penangkaran melalui Dinas Peternakan/Perikanan.

"Saat ini Tim yang turun untuk mendata berapa jumlah penangkaran walet di Kabupaten Lahat, ada beberapa bidang diantaranya, bidang Pengendalian dan Penanaman Modal, Pengaduan, dan bidang Pelayanan Perizinan," ulas Cik Yan Gumay.

Termasuk disampaikannya, tim gabungan dari beberapa bidang di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lahat ini, masih terus mendata yang didalam kecamatan Kota Lahat, dan belum merambah kesejumlah kecamatan yang ada di Kabupaten Lahat.


Lemahnya dikatakan Cik Yan Gumay, mulai izin, pengawasan semuanya kembali ke Provinsi, sedangkan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lahat, hanya memiliki wilayah.

Oleh karenanya, sambung Cik Yan Gumay DPMPTSP Lahat menghimbau agar pihak pengelola dapat meminalisir, terutama suara yang dikeluarkan melalui kaset jangan sampai terlalu bising. Pengusaha kerap melakukan pembersihan terhadap kotoran walet.

"Dan, kami himbau dapat menjaga Lingkungan sekitar lokasi bangunan. Yang terakhir, kami mengharapkan bagi yang belum mengantongi NIB agar dapat segera mengurus kelengkapan administrasinya," pesan Cik Yan Gumay.

Berita sebelumnya, Rumah-rumah bertingkat dan berdiri Megah di Pusat Kota Lahat ini, dijadikan tempat 'Sarang Burung Walet', tanpa memikirkan kotoran dari burung tersebut mencemari warga sekitar lokasi.

Berdirinya bangunan bertingkat yang ada di Pusat Kota Lahat ini, banyak dijadikan sebagai tempat 'Penangkaran Walet', selain suara bising yang ditimbulkan dari kaset, juga bau dan kotoran dari burung walet yang dapat membahayakan kesehatan, terutama rumah-rumah masyarakat yang sangat dekat jaraknya, apalagi menyatu.

Dengan bentuk tertutup dan ventilasi yang jarang sarang burung walet bisa menjadi tempat perkembangbiakan nyamuk. Apalagi, pada saat musim hujan sangat berpotensi untuk menyebarkan penyakit 'Demam Berdarah'. Selain itu, timbunan kotoran walet yang bertahun tahun lamanya dapat menyebabkan penyakit 'Batuk Berdarah dan Leptospirosis atau sejenis Tipus'.

"Jelas terganggu dan sudah selama ini, mulai suara bising yang dikeluarkan dari kaset walet, bau yang ditimbulkan, dan kami khawatirkan akan dampak kesehatan bagi warga sekitar lokasi bangunan "Penangkaran Burung Walet'," ujar Adlan (35) warga RT 02 RW 01 kelurahan Pasar Lama, kecamatan kota lahat (red/relise)

Jumat Keramat KPK Tahan Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.

  


GEDUNG MERAIH PUTIH - POLICEWATCH.NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 

Setelah selesai memeriksa mantan Kepala Bea-Cukai Makassar Andhi Pramono sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang. Andhi Pramono ditahan KPK.Jumat (7/7/2023), 

Andhi Pramono meninggalkan ruang pemeriksaan pada pukul 16.38 WIB. Dia berjalan tanpa memberikan komentar.

Keluar dari ruangan pemeriksaan Andhi nampak mengenakan baju rompi tahanan berwarna oranye. dengan tangan diborgol.

Andhi Pramono dijerat sebagai tersangka dalam dua kasus. Dia ditetapkan sebagai tersangka di kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Nama Andhi Pramono pertama kali mencuat setelah gaya hidup mewahnya viral di media sosial. Aset kekayaannya yang terdaftar di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pun menjadi sorotan.

Andhi awalnya dimintai klarifikasi mengenai asal-usul kekayaan oleh tim Direktorat LHKPN KPK. Klarifikasi itu lalu ditingkatkan ke tingkat penyelidikan setelah KPK menduga adanya kekayaan tidak wajar yang diperoleh oleh Andhi.

Hasil penyelidikan itu lalu menemukan adanya tindak pidana korupsi berupa gratifikasi yang dilakukan Andhi Pramono. Nilai gratifikasi Andhi Pramono ditaksir mencapai miliaran rupiah.

"Sejauh ini diperkirakan miliaran rupiah," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dimintai konfirmasi, Selasa (16/5).

KPK lalu melakukan pengembangan penyidikan. Hasilnya, Andhi Pramono ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang.

Andhi Pramono diduga secara sengaja menyembunyikan hingga mengalihkan aset miliknya yang berasal dari hasil korupsi.

"Ketika kami melakukan proses penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi dari fakta-fakta yang kami peroleh, ada dugaan tersangka ini menyembunyikan dengan sengaja, menyamarkan asal-usul dari aset yang diduga diperoleh dari korupsi," ujar Ali kepada wartawan, Senin (12/6).

"Sehingga, berdasarkan kecukupan alat bukti, kami tetapkan lagi sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang," tambahnya.(red)

Kapolres Loteng Laksanakan Jum'at Curhat Serta Berikan Bantuan Bingkisan sembako


Policewatch-Lombok Tengah.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melaksanakan Jum'at Curhat di Desa Karang Sidemen Kecamatan Batukliang Utara Kabupaten Lombok Tengah pada Jumat 07/06/2023.

Dalam kegiatan Jum'at Curhat yang dilakukan oleh Kapolres Lombok Tengah dan PJU Polres tersebut didampingi oleh Kapolsek Batukliang Utara, Kanit Samapta Polsek Batukliang Utara, Kanit Binmas Polsek Batukliang Utara dan Bhabinkamtibmas Desa Karang Sidemen.

Rombongan diterima langsung oleh Tokoh Masyarakat,Tokoh Agama,, Tokoh Pemuda dan Masyarakat Dusun Selojan Desa Karang Sidemen Kecamatan Batukliang Utara.

Kapolres Lombok Tengah menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah hadir dalam kegiatan tersebut.

"Dalam tahun Politik ini tentunya kami berharap kepada masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan kondusifitas politik di masing masing wilayah terutama di Desa Karang Sidemen" Katanya.

Kapolres Lombok Tengah juga  menyampaikan bahwa, kegiatan Jum'at Curhat tersebut merupakan sarana silaturrahmi dan sebagai wujud Interaksi secara langsung Polri dengan Masyarakat untuk mendengarkan saran, kritik, masukan serta aduan masyarakat tentang pelayanan Kepolisian.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Lombok Tengah juga memberikan bantuan Bingkisan sembako kepada masyarakat yang hadir.

Mn

Tokoh Politikus Muda DPW PKB Sumsel Bung Hendri, Yus Maulana Layak Maju Di Pilkada Lahat 2024


SUMSEL -POLICEWATCH.NEWS.

Suhu politik makin memanas di Sumatera Selatan, mulai ramai diperbincangkan oleh sejumlah pengamat politik dalam kancah menyambut tahun politik sejumlah nama muncul calon Bupati Lahat Yulius Maulana ketua DPC PDIP Kabupaten Lahat dan saat ini masih menjabat wakil bupati Empat Lawang kata " Hendri Dunan tokoh Sumsel dari PKB ini mengaku Yulius Maulana sudah layak untuk maju di Pilkada Lahat tahun 2024,

Menurut Tokoh Politikus Muda DPW PKB Sumsel Hendri Dunan menurut dia bahwa PDIP partai pemenang pemilu tahun di 2019, dan diprediksi tahun 2024 akan mendulang suara terbanyak dipemilihan legeslatif pada bulan 14 February 2024,

Apalagi Yus Maulana saat ini didapuk sebagai ketua PDIP Kabupaten Lahat, untuk memenangkan pileg tahun 2024, apalagi PDIP Kabupaten Lahat target delapan kursi, pasti kendaraan politik nya diusung partai berlambang moncong putih pimpinan ibu Megawati Soekarnoputri jelas " Hendri Dunan kepada policwatch.news Kamis (6/7)

YM sudah layak untuk maju di Pilkada Lahat pada tahun 2024, beliau masih muda energik, motivator, inovatif dan dijaman now kaum melenial sosok Yus Maulana sudah pantas untuk memimpin Kabupaten Lahat ucap " Hendri.

Saat ini peran dari anak muda melenial di era digital popularitas dan ekstabiltas Yulius Maulana naik 74 persen, dengan melakukan sosialisasi melalui alat kontak seperti baleho di seluruh kecamatan di kabupaten lahat akan menaikan popularitas dan elektabilitas YM dan ia bakal diperhitungkan dalam pilkada tahun 2024, tinggal menunggu dari hasil pileg tahun ini 2024.

Hendri yakin anak muda pemilih pemula akan tertarik dengan sosok Yus Maulana khususnya kaum melenial, mencari pemimpin yang muda " Inovatif, Cerdas, dan motivator.(BMD)

Pria Penjual Koran Keliling Ditemukan Tidak Bernyawa di Area Makam Mbah Ratu Ayu Bangil


 

POLICEWATCH.NEWS, PASURUAN- Pria yang sehari-harinya di ketahui sebagai penjual koran keliling di temukan warga tidak bernyawa dalam kamar mandi area makam mbah ratu ayu atau di Swadesi, Kelurahan Kersikan, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, pada Kamis pagi(06/07/2023)

Warga setempat mengatakan, mayat laki-laki  tersebut bernama Husain, yang sehari-harinya bekerja sebagai penjual koran keliling.

Saat itu juga jenazah telah dievakuasi menggunakan mobil Ambulance oleh pihak kepolisian ke RSUD Bangil untuk dilakukan pemeriksaan penyebab kematian.

Sementara itu Kapolsek Bangil Kompol Achmas Sukiyanto,” membenarkan kejadia tersebut dan ia mengatakan korban bernama Husin Efendi(68) warga Lingkungan Cemandi, Kelurahan Kersikan, Kecamatan Bangil berprofesi sebagai penjual koran di halte bis swadesi,”tegasnya.

“korban ditemukan pertama kali oleh Asbito ketua RW setempat, saat sedang kerja bakti membersihkan komplek area makam Mbah Ratu, sekitar pukul 09:30 Wib. Kala itu pemuda masjid yang sedang bersih-bersih di area kamar mandi wanita mencium bau busuk yang menyengat. Setelah ditelusuri, bau busuk tersebut berasal dari salah satu toilet wanita yang terkunci dari dalam. Kemudian secara bersama, pintu toilet di buka secara paksa dan ditemukan sosok pria yang tergeletak tidak bernyawa. Mengetahui hal tersebut, Asbito melaporkan pada Polsek Bangil.

Lebih lanjut ia mengatakan, setelah dilakukan identifikasi, akhirnya diketahui indentitas korban. Kemudian jasad korban dibawa ke kamar mayat RSUD Bangil dan diserahkan pada pihak keluarganya untuk segera dimakamkan.

"Karena tidak ada ditemukan bekas penganiyaan pada tubuh korban. Korban meninggal dunia lantaran sakit yang diderita sebelumnya. Bahkan dari keterangan salah satu kerabatnya yakni M.Vicky, pada Senin siang (4/7/23) korban mengeluh kepadanya, jika kakinya sakit,”terang Kompol Sukiyanto. (Dr)

Satreskrim Polres Bima Berhasil Meringkus Spesialis Pencuri Sepeda Motor,Di Sarangnya


Policewatch-Kota Bima.

 Spesialis pencuri sepeda motor yang sangat meresahkan selama ini, akhirnya bertekuk lutut dihadapan Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota.

Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota dibawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid dan anggotanya, meringkus serta melumpuhkan spesialis curanmor ini dengan timah panas karena melawan dan berusaha kabur.

Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas AKP Jufrin, Kamis (6/7/2023) sore ini.

Spesialis curanmor yang telah di amankan di Mako Polres Bima Kota jelas Punguan Hutahean, yakni IB alias Kong warga Kecamatan Belo Kabupaten Bima.

"Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Piong Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima Rabu kemarin,"jelas Kasi Humas.

Rangkaian pengungkapan dan penangkapan pelaku, urai Kasi Humas, diawali dengan diamankan 6 orang penadah alias pembeli sepeda motor hasil curian pelaku sebanyak 7 sepeda motor hasil aksinya di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Bima Kota.

Selain meringkus dan menangkap pelaku serta mengamankan 6 orang penadah, sambung Kasi Humas, 7 unit sepeda motor berbagai merk, ikut pula diamankan di Mako Polres Bima Kota.

"Kini pelaku dan sejumlah penadah tengah ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,"tutupnya.

Mn

Yus Maulana Cabup Lahat Bakal bersaing di Pilkada 2024

 


LAHAT - POLICEWATCH.NEWS - Jelang tahun politik 2024, suhu politik mulai memanas, seperti baleho wakil bupati Empat Lawang Yus Maulana, mulai bertebaran di setiap kecamatan di Kabupaten Lahat,

Hal ini terlihat baleho Yus Maulana di Desa Muara Siban, sosok Cabup Lahat siap maju di Pilkada tahun 2024, kata " Sukri Jamari Ketua LSM LP2K, wajar kalau Yus Maulana maju di Kabupaten Lahat, beliau sosok pemimpin yang kedekatan nya dengan LSM, Wartawan, dan dia masih muda ketua DPC PDIP Lahat, ucap " Sukri kepada policewatch.news Kamis (6/7/2023)

Sukri mengungkapkan bahwa lahat butuh pemimpin muda, intelektual, motivasi dalam membangun lahat, saya kira YM salah satu sosok figur pemimpin saat ini,kaum melenial, ini dijaman era digital perlu sosok pemimpin mengikuti perkembangan zaman ujar " Sukri.

Senada juga diucapkan oleh Ahmad Surman tokoh masyarakat Merapi kami ingin perubahan, masalah klasik tidak pernah tuntas debu batubara, hingga saat ini menjadi momok masyarakat Merapi area, kami butuh bukti bukan janji, kami minta siapun calon Bupati Lahat " tolong tuntaskan masalah debu batubara yang belum tuntas ini tugas bupati yang baru terang " Ahmad Surman.

Lain lagi ucap " Kardini siapapun yang nantinya menjadi bupati lahat di Pilkada tahun 2024, agar masalah debu batubara diselesaikan, dampak debu batubara Sudah diambang bahaya, penyakit ISPA (Inspeksi saluran Pernapasan Akut) setiap hari warga di pinggir jalan makan debu, belum lagi kebisingan deru angkutan batubara ribuan melintas di jalan umum, sehingga bikin kemacetan dan lama lantas memakan korban jiwa terang " Kardini 

Kardini Merapi area ingin pemimpin baru tahun politik 2024, semoga para pemimpin mendengar suara kami ini imbuhnya (BMD)

Dua Jambret Yang Ditangkap Masa di Desa Oro-Oro Ombo Kulon, Kini Mendekam Polres Pasuruan

 



POLICEWATCH.NEWS, PASURUAN- Tim Resmob Satreskrim Polres Pasuruan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi Haiti, S.I.K., S.H., M.Si, M.H., berhasil mengamankan 2(dua) pria pelaku Jambret yang di tangkap oleh massa di tepi Jalan Raya Dsn. Nganglang, Ds. Oro-Oro Ombo Kulon, Kec. Rembang, Kab. Pasuruan, pada Rabu (05/07/2023) pukul 16.00 WIB.

Kedua tersangka tersebut yakni UT(32) warga Ds. Kedung Banteng, Kec. Rembang, Kab. Pasuruan, dan SD(40) warga Ds. Gejugjati, Kec. Lekok, Kab. Pasuruan.

Sedangkan korban merupakan seorang wanita bernama Puput warga Dsn. Rembang 4, Ds. Rembang, Kec. Rembang, Kab. Pasuruan.

Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim Polres Pasuruan menjelaskan terkait kronologi kejadian bahwa Pada hari Rabu tanggal 05 Juli 2023 pukul 16.00 WIB, telah terjadi aksi kejahatan berupa jambret hp yang dilakukan oleh kedua pelaku UT(32) dan SD(40).




Pada saat korban dengan saksi berboncengan, dan hp di taruh di lubang saku kanan sepeda motornya, selanjutnya korban diikuti oleh pelaku dan kedua pelaku memepet korban dan langsung mengambil hp korban, kedua pelaku hendak melarikan diri, namun keduanya diteriaki maling oleh korban dan saksi, kemudian kedua pelaku dikejar oleh warga dan diamankan beserta sepeda motor pelaku yang kemudian di bakar oleh massa, selanjutnya kedua pelaku berhasil di evakuasi oleh polsek Rembang dan buser Polres Pasuruan untuk dilakukan penyidikan di Polres Pasuruan," ungkap Kasat Reskrim.

Anggota berhasil mengamankan barang bukti dari tangan kedua pelaku, yang terdiri dari 1(satu) unit sepeda motor merk Satria FU milik pelaku yang dibakar oleh massa, dan Hp merk Samsung milik korban. (Dr)

Wakapolda NTB Dorong Semangat dan Keterampilan Bintara Polri yang Baru Dilantik


Policewatch-Lombok Timur.

Wakapolda NTB memberikan pesan motivasi kepada 122 orang Bintara Polri, yang baru saja dilantik. Hal itu disampaikan Wakapolda NTB, Kamis (6/7/2023), saat Penutupan Pendidikan dan Pembentukan (Diktuk) Bintara Polri tahun 2023, di Sekolah Polisi Negara (SPN) Belanting, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dalam pidatonya, Wakapolda NTB Brigjen Pol. Ruslan Aspan menekankan pentingnya memperkuat mental dan fisik dalam menjalankan tugas dengan baik.

"Dalam membuktikan kekuatan mental dan fisik kita, tidak ada yang jatuh tadi. Luar biasa! Saya bangga kepada kalian semua," katanya dengan penuh semangat.

Ia juga memberikan apresiasi kepada 122 orang yang telah mengikuti Diktuk dan dilantik sebagai anggota Polri. Wakapolda NTB menjelaskan jika hal ini merupakan kebanggaan bagi mereka dan orang tua. Namun ia juga mengingatkan agar para anggota Polri yang baru dilantik, agar tetap mempertahankan kebanggaan tersebut dengan melaksanakan tugas dengan baik.

"Kalian harus bisa menjaga harapan dan kepercayaan orang tua serta masyarakat. Tunjukkan kepada mereka, bahwa kalian mampu mengaktualisasikan apa yang telah disampaikan sebagai amanah," ungkapnya.

Wakapolda NTB juga menyadarkan para anggota Polri baru, bahwa walaupun mereka telah melewati pendidikan, masih banyak pelajaran yang menanti mereka di dunia nyata. Pengalaman dan tugas-tugas yang akan mereka hadapi kelak akan menjadi pembelajaran berharga.

"Ikuti tugas-tugas dengan tekun dan semangat. Jangan sia-siakan pelajaran yang telah kalian dapatkan. Ingat, pengalaman adalah guru terbaik. Gunakan pengalaman positif dan negatif, untuk terus meningkatkan ilmu dan keterampilan kalian," tegasnya.

Selain itu, Brigjen Pol. Ruslan juga berpesan kepada Bintara remaja yang baru dilantik, untuk menjalankan tugas dengan jujur, tulus dan ikhlas. Ia menekankan pentingnya terus belajar dan mengembangkan diri, baik melalui pembelajaran di ruangan maupun dari pengalaman langsung.

Sementara itu, Kepala SPN Polda NTB Kombes Pol. Sapto Priyono, S.H., mengatakan jika SPN akan terus melakukan inovasi dan pembaruan, untuk menghasilkan calon-calon polisi yang berkualitas dan mampu melayani masyarakat dengan baik.

"Setiap saat kami akan melakukan pembaruan dan mencari calon polisi, yang memiliki kompetensi dan keterampilan yang diperlukan untuk melayani masyarakat. Kami berharap adanya perbaikan ke depan dalam SPN ini," katanya.

Senada dengan Wakapolda, Kepala SPN Polda NTB berpendapat jika dengan semangat dan keterampilan yang kuat, diharapkan anggota Polri yang baru dilantik dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Diharapkan anggota Polri yang baru dilantik, dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, sesuai pesan dan arahan dari Wakapolda NTB," tutupnya.

Mn




Kasus Dugaan Korupsi Marching Band Dinyatakan P21, Polda NTB Tahan Tersangka


Policewatch-Mataram.

Penanganan kasus Pengadaan Alat Kesenian Marching Band di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB yang diduga telah Mark Up harganya oleh Oknum Pejabat Pembuat Komitment (PPK) sudah lengkap dan di nyatakan P21 oleh JPU.

Kasus tersebut ditangani Ditreskrimsus Polda NTB berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/191.VI/2018/NTB/SPKT pada tanggal 8 Juni 2018 yang lalu. dimana Paket pengadaan barang/jasa yang dimaksud terdiri dari 2 buah paket yaitu : 

- Paket Belanja Modal Pengadaan Peralatan Kesenian (Marching Band) senilai Rp. 1.700.742.850,00 

- Paket Belanja Hibah Pengadaan Alat Kesenian (Marching Band) senilai Rp. 1.062.962.250,00.

Kasus tersebut berawal ketika oknum PPK berinisial MI akan menyiapkan dokumen pengadaan melalui proses lelang. MI telah menyusun  Harga Perkiraan Sendiri (HPS) tanpa melakukan survey terlebih dahulu. 

MI meminta bantuan calon peserta lelang berinisial LB alias Ading yang telah menggunakan/meminjam perusahaan CV. Embun Mas milik Adik Kandungnya sendiri untuk melakukan survey harga ke CV. Julang Marching Pratama sebelum pengadaan dimulai, pada tanggal 25 Agustus 2017. 

Dan memperoleh harga 1 unit barang senilai Rp. 212. 421. 000,- yang terdiri dari 17 item peralatan Marching Band. 

Dengan berpedoman harga dari milik CV. Julang Marching Band tersebut, Alding kemudian menyerahkan dokumen harga kepada Oknum PPK inisial MI yang kemudian dijadikan dasar dalam menyusun HPS sebagai acuan dalam pelaksanaan lelang. Tanpa melakukan survey kembali ditempat lain.

Dalam proses lelang paket belanja modal terdapat 41 perusahaan yang mendaftar, sedangkan  pada lelang paket belanja hibah terdapat 45 perusahaan yang mendaftar. Namun yang di masukkan hanya CV. Embun Mas. Namun rekanan lain yang telah mendaftar tidak dapat mengajukan penawaran dikarenakan oknum PPK telah sengaja mencantumkan merk dan type barang (CV. Julang).

Nilai Penawaran yang dilakukan oleh CV. Embun emas terbilang janggal terhadap paket belanja modal sebesar Rp. 1.571. 890.000,- dan paket belanja hibah Rp. 982.431.250,- sehingga dinyatakan sebagai pemenang dan menandatangi kontrak sesuai dengan nilai penawaran.

Sehingga atas kejanggalan tersebut diduga terindikasi adanya konspirasi atau kesepakatan untuk menaikkan harga barang atau mark up.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin S.H S.I.K M.H menyampaikan bahwa Kasus Mark Up harga yang dilakukan oleh Oknum PPK dilingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB dan telah dinyatakan P21 oleh JPU.

"Tersangka MI telah kami tahan sejak hari kemarin Rabu 5 Juli 2023 sedangkan tersangka LB alias Adink juga telah terbukti merugikan negara dengan diperkuat oleh laporan audit BPKP perwakilan NTB saat ini sedang menjalani penahanan di LP Praya Lombok Tengah dalam kasus lain" ungkapnya.

Sedangkan barang bukti yang disita berupa dokumen perubahan anggaran SKPD tahun 2017, surat Kadis Dikbud Prov NTB, dokumen pengadaan barang dan jasa, surat perjanjian kontrak kerja, surat perintah pencairan dana SP2D, invoes, rekening bank, daftar harga marching band, dan lain-lainnya

Terhadap kedua tersangka penyidik Subdit III Ditreskrimsus Polda NTB menjeratnya dengan pasal 2 dan 3 Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi no pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP, tutup Arman.

Mn

Proyek Jalan Setapak di Gunung Gajah diduga dikerjakan Asal Jadi

 


LAHAT - POLICEWATCH.NEWS - Jual beli Proyek sudah tradisi, pihak pemborong membeli dua puluh persen yang penting mendapatkan proyek

Namun sangat disayangkan Pekerjaan Proyek Jalan Setapak di Gunung Gajah Sepajang 200 meter lebih lebar 2 meter, diduga Tanpa pondasi main plur Bae,.Ado yang pakai koral Ado Idak  menurut sumber masyarakat setempat kepada wartawan rabu (6/7)

Proyek siluman diduga  tanpa papan nama menurut sumber yang kami terima dikerjakan asal jadi tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) "  ujarnya melalui pesan singkat washhap kepada policewatch.news


Proyek ini menurut informasi yang kami dapatkan usulan fokir dari DPRD Lahat, dapil 1 (satu), namun sangat disayangkan oknum pemborong nakal ini  disinyalir mengerjakan asal jadi untuk mendapatkan keuntungan besar, karena pasti membeli 20 persen dari pagu anggaran APBD Lahat tahun 2023, 

Sementara itu kami mencoba mengkonfirmasi kepala dinas Perkim Limbra saat dihubungi Rabu (5/7) belum bisa dikonfirmasi hingga berita ini diturunkan (Surya)

DIRKRIMSUS POLDA JATIM, SUDAH MEMANGGIL 10 PERUSAHAAN YANG BERKERJA SAMA DENGAN KARANG TARUNA DESA PANDEAN.



Pasuruan, POLICEWATCH, NEWS Ketua Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan FORMAT Ismail Makky, kembali mendatangi Dirkrimsus Polda Jatim, untuk mempertanyakan terkait Laporan Pemberitahuan Hasil Penyelidikan SP2HP kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Karang Taruna "Putra Harapan" Desa Pandean, Rembang Kab. Pasuruan, Rabu 5 Juli 2023.

Dalam kesempatan tersebut ketua FORMAT Ismail Makky, mengatakan " kami menanyakan SP2HP penanganan kasus tindak pidana korupsi di desa Pandean, dan juga kami minta klarifikasi atas dugaan suap 1 Miliar terhadap penanganan untuk menghentikan kasus ini, kita juga menambahkan informasi dan data serta bukti - bukti lainnya  ke penyidik," ujarnya


Ditambahkan pula bahwa  beredarnya rumor dan isu  adanya dugaan suap yang dilakukan oknum pejabat di desa pandean, sudah mengarah ke fitnah dan mencemarkan nama baik baik perseorangan maupun kelembagaan, jika hal ini tidak serius ditangani oleh penyidik, maka  kami akan bawa kasus ini ke Dirpropam Polda Jatim" Tambahnya

Dalam keterangan tertulisnya atas nama Dirkrimsus Polda Jatim AKB Iwan Ridwan, SH  merangkan bahwa penyidik sudah melaksanakan pemanggilan 10 perusahaan yang bekerja sama dengan Karang Taruna desa pandean, dan kemudian dalam waktu dekat  kita akan melakukan pemanggilan pihak karang taruna dan pejabat desa , serta mengklarifikasi terkait masalah tersebut" ujarnya(sy)