Yayasan Al Manaqi Wonorejo Santuni Anak Yatim

 



POLICEWATCH.NEWS, PASURUAN-Yayasan Al Manaqi, yayasan yang bergerak di bidang Sosial, Pendidikan, yang beralamatkan di Dusun Gumukmas, Desa Wonorejo, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, yayasan yang  berdiri sejak lama, meskipun dalam kondisi seperti apapun tetap berusaha menjalankan giat sosial. Kamis (27/07/2023)

Diketahui, yayasan Al Manaqi dipimpin Gis Ujay pria yang dikenal dengan rambut pirang dan menampung anak yatim serta membina anak jalanan.


Meskipun tahun ini kami melakukan giat santunan dengan apa adanya, semoga apa yang kami lakukan menjadi pintu berkah buat kita semua.

"Meskipun terkesan sederhana, semoga saja niat baik kita selalu dalam keberkahan dan tidak lupa saya ucapkan ribuan terima kasih kepada semua pihak yang selma ini mensuport kegiatan-kegiatan kami di yayasan Al Manaqi,"ujar Gus ujay pria berambut pirang tersebut. (Dr)

Bau Busuk..!! Perusahaan Pengelohan Rumput Laut PT. Agar Sari Jaya di Desa Martopuro-Purwosari Diduga ijin HO sudah Mati

 



POLICEWATCH. NEWS, PASURUAN- Surat Izin gangguan bagi Tempat Usaha salah satu syarat tempat usaha untuk melaksanakan usahanya adalah mendapatkan surat izin gangguan.

Surat izin gangguan atau izin HO adalah surat keterangan yang menyatakan tidak adanya keberatan dan gangguan atas lokasi usaha yang dijalankan oleh suatu kegiatan usaha di suatu tempat.

Hal ini di katakan oleh salah satu warga setempat jika PT. Agar Sari Jaya setiap hari mengeluarkan bau tak sedap.

"Kalau masalah bau tak sedap setiap hari kami menciumnya, apalagi kalau melewati depan perusahaan baunya bikin nek,"keluhnya.


Sementara itu, Wahyu Nugraha.Si, Pol ketua aktifis Bangjo menilai PT. Agar Sari Jaya perusahaan yang bergerak di bidang pengelolahan Rumput laut tersebut, jika memang izin HO nya mati dan belum di perbaruhi mulai tahun 2011 hingga 2023 sama hal nya ia tidak memiliki izin. 

"Adanya perusahaan tersebut warga sekitar pabrik pasti terkena imbasnya seperti pembuangan limbah cair yang baunya tidak sedap atau berbau busuk,” ujarnya. Kamis (27/07/2023)

Lebih lanjut Wahyu mengatakan, saya berharap Polsek Purwosari maupun Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP segera mengecek atau turun ke perusahaan pengelolahan agar-agar tersebut untuk memastikan informasi dari warga, karena jelas aturan dan sanksi yang sudah di atur oleh Negara.

"Sangsinya sudah jelas mulai dari sangsi administratif sampai pembekuan izin usaha sampai penutupan,"tandasnya.

Sementara itu, Agus Staf PT. Agar Sari Jaya saat di konfirmasi awak media, ia mengatakan terkait bau busuk tersebut kebetulan karyawan kami sedang membersihkan tempat limbah dan kami sudah memiliki izin UKL/UPL.

"Kebetulan karyawan kami hari ini sedang membersihkan tempat limbah, tidak setiap hari bau busuk seperti ini,"ujarnya. (Dr)

Polda NTB dan Polres Jajaran Raih Penghargaan Kanwil DJPB NTB


Policewatch-Mataram.

 Polda NTB berhasil meraih prestasi membanggakan dalam Rapat Koordinasi Daerah Pelaksanaan Anggaran, lingkup Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Semester I Tahun Anggaran 2023. Penghargaan untuk Polda NTB diterima Kepala Bidang Keuangan (Kabidkeu) Polda NTB, Kamis (27/7/2023),

Si Aula Tambora Kanwil DJPB Provinsi NTB.Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Arman A. Syarifuddin, S.I.K., melalui siaran pers mengungkapkan jika Polda NTB meraih penghargaan, sebagai Satuan Kerja (Satker) Pembina Terbaik Semester I Tahun Anggaran 2023.

"Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen dan prestasi luar biasa, yang telah dicapai oleh kepolisian dalam mengelola anggaran dengan efektif dan efisien," ucapnya.

Pihaknya juga mengungkapkan kebahagiaan, atas prestasi yang diraih Polda NTB.

"Kami sangat bangga dengan penghargaan ini dan ini menjadi bukti keseriusan kami, dalam mengelola anggaran demi masyarakat NTB," tandas Kombes Pol. Arman.

Dijelaskan, penghargaan itu juga merupakan pengakuan atas kinerja Polda NTB, dalam menghadapi tantangan anggaran dengan kategori Pagu Besar, untuk Semester I Tahun 2023.

"Dalam kategori ini, Polda NTB berhasil bersaing dengan beberapa satuan kerja lain, yang memiliki pagu anggaran yang sama," katanya.

Selain itu, lanjut Kombes Arman, beberapa satuan kerja di bawah Polda NTB juga berhasil mencatatkan diri, sebagai Satker Terbaik dalam kategori Pagu Besar maupun Kategori Pagu Kecil untuk Tahun 2022 dan Semester I Tahun 2023.

"Sebuah prestasi gemilang, yang menunjukkan dedikasi tinggi dari seluruh anggota satuan kerja lingkup Polda NTB," tegasnya.

Menurut Kabid Humas Polda NTB itu, prestasi yang diraih menjadi dorongan bagi Polda NTB, untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Ia berharap penghargaan tersebut akan semakin memotivasi seluruh anggota kepolisian di NTB, untuk bekerja lebih keras, dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polda NTB.

Lebih lanjut Kabid Humas menyampaikan, penghargaan itu menegaskan komitmen Polda NTB, untuk terus melakukan inovasi, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran, demi tercapainya pelayanan publik yang lebih baik dan berdaya saing.

Untuk diketahui, penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil DJPB Provinsi NTB, yang diterima Kabidkeu Kombes Pol. Ignasius Jaya Misa, S.E., M.M. mewakili Kapolda NTB Irjen Pol. Djoko Poerwanto.

Mn




Polres KSB Kawal Konvoi Pemuda Pancasila di Maluk & Sekongkang


Policewatch-Sumbawa Barat.

Aksi konvoi dan pemasangan spanduk yang dilakukan Ormas Pemuda Pancasila di Kecamatan Maluk dan Sekongkang mendapat pengawalan dari Polres Sumbawa Barat.

Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.IK melalui Kasi Humas Ipda Eddi Soebandi, S.Sos melaporkan kegiatan konvoi dan pemasangan spanduk oleh Ormas Pemuda Pancasila dipimpin langsung oleh Ketua Boy Burhanuddin Teta, pada Rabu (26/7/23).

“ Melihat isi spanduknya sebagai bentuk dukungan terhadap perusahaan PT. AMNT dan Sub. Contractor, aksi ini dengan melibatkan massa 18 orang.” ujar Eddi Soebandi.

Adapun rute disampaikan Eddi, yakni star dari sekretariat Pemuda Pancasila RT 12/03 Desa Pasir Putih menuju  Desa Benete  kemudian ke Gate 21 Alpa  Desa Bukit Damai lanjut ke Desa Maluk, Jalan Raya Kecamtan Maluk, kemudian Jalan Raya Kecamatan Sekongang dan Finish depan Tropical Beach Sekongkang.

Adapun alat yang digunakan untuk aksi kemarin yakni,  Mobil Pick up dan Mobil Innova serta pengeras suara (megaphone). Sementara isi spanduk diantaranya berbunyi 

“Pemuda Pancasila Sumbawa Barat Mendukung PT AMNT Dan Subkontraktornya Di Tanah Pariri Lema Bariri. Pengangguran Berkurang...Yes...!! Pelanggaran HAM...NO...!!!.

Pemuda Pancasila juga menurut Eddi juga menyampaikan orasi di depan Kantor Camat Maluk yang intinya berisi dukungan terhadap perusahaan Amman Mineral.

“Mendukung investasi di Tana Pariri Lema Bariri. Pemuda Pancasila untuk tidak terprovokasi, dam menurut mereka tidak ada pelanggaran HAM di Batu Hijau, demikian diantara isi orasi mereka kemarin, “ujar Eddi 

Kegiatan konvoi dan pemasangan spanduk inipun berakhir Pukul 16.30 wita situasi berjalan aman.

Mn

BBM Jenis Pertalite di SPBU No.5467150 NGADIMULYO DESA SUKOREJO KAB.PASURUAN Diduga menjual bebas dengan pemalsuan NOPOL

 


Pasuruan POLICEWATCH.NEWS-penyalahgunaan BBM bersubsidi tidak hanya pada kasus penimbunan saja tapi juga terjadi pada SPBU nakal yang dengan sengaja memanfaatkan BBM bersubsidi untuk kepentingan usaha. 

Salah satunya adalah terjadi pada SPBU 5467150 NGADIMULYO SUKOREJO DESA.NADIMULYO KEC.SUKOREJO KAB.PASURUAN pada hari Selasa tanggal 25 Juli 2023 melakukan pengisian BBM jenis pertalite melebihi ketentuan dari aturan berlaku.


"Menyikapi temuan tersebut, LEMBAGA INVESTIGASI NEGARA H.ABDUL MALIK dan Media mengatakan " Kembali kami mengingatkan akan ada sanksi pidana pada penyalahgunaan BBM subsidi yang tertera pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp.60 miliyar,"

Saat diklarifikasi oleh pihak LIN (Lembaga Investigasi Negara) ke pengawas respons baik dan langsung cek data pengisian membenarkan ada pengisian sebuah unik mobil sedan dengan nopol S 1556 NR  senilai 400.000.00 dan sedangkan dibukti pembelian  dengan Nopol N1518SKnopol yang dipalsukan oleh karyawan tersebut,


Dan dikonfirmasi media dengan adanya temuan tersebut,manajer Yudi panggilannya,mengakui kalau seperti itu perintahnya, dengan bersuara lantang "monggo dilaporkan kita sudah siap",ujarnya

Adapun dengan adanya temuan tersebut, H.Abdul Malik(LIN) akan menindaklanjuti kepihak yang berwenang dan ke bagian pengawasan SPBU dengan data data temuan kemarin. pungkasnya(sr)

Propam Polres Sumbawa Barat Lakukan Gaktiblin Di Polsek KP3 Tano


Policewatch-Sumbawa Barat.

Kepolisian Resort Sumbawa Barat melakukan kegiatan gaktiblin Propam Polres Sumbawa Barat di Polsek Kawasan pelabuhan laut Tano.

"Kegiatan gaktiblin dilakukan pada Rabu, 26 Juli 2023 sekitar pukul 09.30 wita dilaksanakan kegiatan Gaktiblin Propam Polres Sumbawa Barat yang dipimpin Kasi Propam Polres Sumbawa Barat IPTU Kariyadi yang bertempat di Polsek kawasan pelabuhan Laut Tano," kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap, S. Ik melalui Kasi humas IPDA Eddy Soebandi S. Sos kepada media.

Eddy mengatakan, dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolsek KPL Tano IPTU Nurlana, Kanit Propam Polsek KPL Tano AIPTU Samsuri, kanit Binmas Bripka Deni Trista dan personil Polsek KPL Tano.

Dalam kesempatan itu, Kasi Propam Polres Sumbawa Barat IPTU Kariyadi mengatakan bahwa, pada hari ini ada beberapa penekanan pimpinan agar disampaikan ke seluruh personil jajaran Polres Sumbawa Barat. "Seluruh kegiatan kepolisian baik Polres maupun Polsek agar tetap di masukan ke medsos agar personil tetap memberikan like dan respon positif," kata Kariyadi.

Ia juga meminta kepada anggota kepolisian agar tetap laksanakan sesuai dengan SOP yang berlaku. Terkait pelaporan masyarakat agar tetap di layani dengan humanis. Dia mengingatkan kembali kepada seluruh personil agar menjahui Narkoba. Masalah disiplin anggota kanit Propam Polsek agar selalu memberikan penekanan kepada anggota.

Selanjutnya, pengecekan kerapian dan kelengkapan pribadi personil. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman dan lancar berakhir pukul 10.30 wita. 

(Mn)

Empat Oknum Depkolektor di Sidoarjo Tarik Paksa Motor Seorang Ibu Yang Lagi Hamil

 


POLICEWATCH.NEWS, SIDOARJO- Bak seorang begal jalanan, empat oknum Depcolector rampas paksa motor di jalan, di sekitaran wilayah Sidoarjo Kota, atau lebih tepatnya di jalan raya Larangan, Candi, Kabupaten Sidoarjo, Jawa timur, peristiwa ini terjadi pada ibu yang sedang hamil 7 bulan dan sedang membonceng anak ke empatnya di mana ia masih berumur 4 tahun. Rabu,  malam (26/07/2023)

Siang itu Ibu Efi (25) tahun pergi bersama anaknya yang masih berumur 4 tahun dan adiknya, ia pergi dari Kota Pasuruan menuju Kota Sidoarjo untuk membeli produk kecantikan, ketika sore hari ketika ia pulang menuju Kota Pasuruan dengan mengendarai motor honda jenis Vario tiba-tiba di pepet 2 orang laki-laki yang tidak dikenal dan berprawakan menyeramkan, merasa ketakutan ia menghentikan laju motornya ke tepi jalan dan tanpa menunjukan surat penarikan tiba-tiba kedua orang tersebut mengambil paksa motor tersebut dan mereka mengaku dari Manajer perusahaan pembiayaan Adira Finansial yang berkantor di Kota Sidoarjo tak berselang lama datang dua orang teman yang mengaku dari Adira Finansial tersebut, jadi total ada empat orang.

"Ketika sore hari ketika saya hendak menuju arah pulang ke Kota Pasuruan, pas di jalan raya Larangan, Candi, Sidoarjo, motor saya di pepet dua orang laki-laki ia mengaku dari Manajer Adira Finance Kota Sidoarjo dan mengambil paksa motor saya, mereka mengatakan ke saya, di tunggu ke kantor Adira Finance di Kota Sidoarjo untuk menyelesaikan, padahal saat itu sudah saya bilang kalau motor ini saya pinjam dari teman, kalau mau urusan saya antar ke teman saya,"ujarnya sambil ketakutan ke awak media. Rabu (26/07/2023)

Sementara itu menurut advokat Ifan, SH dan Partner ia mengatakan, tindakan sekelompok orang yang mengaku sebagai Debt collector tergolong tindakan main hakim sendiri jelas bertentangan dengan hukum.

Ifan, SH menerangkan sudah ada Peraturan Kapolri Nomor 8 tahun 2011 yang berhak menarik kendaraan yang menunggak kredit yaitu juru sita pengadilan yang didampingi kepolisian bukan preman yang berkedok Debt collector. jika itu dilakukan oleh Debt collector dengan menarik Paksa kendaraan hal itu merupakan tindakan pidana yang bersifat melawan hukum.

Begitu juga dari Kementerian Keuangan, kata Ahli telah mengeluarkan peraturan yang melarang pihak leasing atau perusahaan pembiayaan untuk menarik secara paksa kendaraan dari nasabah yg menunggak kredit kendaraan, Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.130/PMK.010/ 2012 tentang pendaftaran Fidusia bagi perusahaan pembiayaan yg dikeluarkan tanggal 7 Oktober 2012.

"Aspek hukum antara nasabah dengan perusahaan Perbankan atau Finance yang memberikan pinjaman atau kredit adalah merupakan aspek perdata, sehingga sudah ada mekanisme yuridis yang mengaturnya. Jadi tidak perlu lagi menteror masyarakat dengan menggunakan debt collector, jika debitur wanprestasi maka gunakan saja jalur peradilan dengan mengajukan gugatan atau permohonan sita eksekusi kepada pengadilan. Hal ini tertuang dalam Putusan Mahkamah Konstitusi nomor 18/PUU-XVII/2019," ungkapnya.

Ia juga menambahkan tindakan Finance melalui Debt Collector/Mata elang yang mengambil secara paksa kendaraan dirumah, merupakan tindak pidana Pencurian. "Jika pengambilan dilakukan dijalan, merupakan tindak pidana Perampasan. Mereka bisa dijerat Pasal 368, Pasal 365 KUHP Ayat 2, 3 & 4 junto, dan untuk kasus perampasan motor yang menimpa ibu hamil tersebut, saya bersama rekan-rekan Advokat segera mengambil langkah-langkah hukum karena kelakuan oknum Debtcolector mengganggu ketertiban umum,"tandasnya.

Akan adanya informasi tersebut awak media Policewatch.news segera datang ke kantor Adira Finance di Kota Sidoarjo, untuk mengkonfirmasi akan hal tersebut namun sayang, para pegawainya sudah pulang semuanya dan pihak security mengatakan, besok pagi saja mas ini sudah jam pulang semua,"ujarnya. (Dr)

Lantaran Akibat Pengaruh Miras Bhabinkamtibmas Polsek Selaparang Mediasi Warga Adanya Pengrusakan

 


POLICEWATCH-Mataram.

Akibat adanya permasalahan yang diduga seorang warga binaannya atas nama A sebagai tukang parkir yang dipengaruhi karena miras dan terjadi pengrusakan satu unit Televisi di sebuah rental Play Station milik atas nama Ahmad Supriadin, Kelurahan Dasan Agung Baru, Kecamatan Selaparang Kota Mataram. 

Bhabinkamtibmas Dasan Agung Baru Polsek Mataram Polresta Mataram Polda NTB Aiptu Komang Puja Artana langsung melakukan mediasi bertempat di Kantor Lurah Dasan Agung Baru.  Rabu, (25/07/2023)

Aiptu Komang Puja menjelaskan bahwa dengan mengetahui informasi warga binaanya tersebut bersama Lurah Dasan Agung Baru Mahnum S.Sos langsung melaksanakan kegiatan mediasi yang diketahui adanya perusakan.

" Adapun yakni satu unit televisi rental play station terletak di jalan pemuda pemilik atas nama Ahmad Supiadin yang dilakukan oleh terduga A yang terjadi pada hari Selasa tgl 25 Juli 2023 yang lalu ", ucapnya 

Ia menjelaskan juga menurut keterangan saksi-saksi terduga A akibat pengaruh minuman keras yang sekaligus sebagai juri parkir usaha tempat tersebut.

" Selanjutnya hasil mediasi yang dilakukan kedua belah pihak sepakat untuk diselesaikan secara kekeluargaan, yang kemudian saling memaafkan dan dihadapan para saksi dibuatkan surat kesepakatan bersama ", jelasnya

Kapolresta Mataram melalui Kapolsek Selaparang Iptu I Putu Sastrawan SH membenarkan peristiwa tersebut bahwa Bhabinkamtibmas diharapkan bisa memecahkan permasalahan di wilayah binaanya.

Sekiranya bisa diselesaikan secara kekeluargaan itu lebih baik sehingga warganya tidak perlu terlibat proses hukum, kepada masyarakat juga diimbau  apabila ada permasalahan bisa menghubungi terlebih dahulu Bhabinkamtibmas, Babinsa atau Kelurahan setempat untuk dimediasi, pungkasnya.

MN 

Polresta Mataram Kunjungi Pembangunan TPQ Sekaligus Berikan Bantuan Berupa Semen

 


Policewatch-Mataram.

Dalam rangka pengecekan proses pembangunan TPQ Mustofa lembaga pendidikan yang mengajarkan Al-Qur‟an untuk anak-anak, Polresta Mataram Polda NTB kembali memberikan bantuan sebagai bentuk kepeduliannya bertempat  di Perumahan Muara Mataram Lingkungan Gerisak Kelurahan Kekalik Jaya Kecamatan Sekarbela. Rabu, (26/07/2023)

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH yang diwakili oleh Kasat Binmas Polresta Mataram AKP Maad Adnan didampingi Wakasat Binmas AKP Juaini beserta anggota Sat Binmas Polresta Mataram 

Kapolresta Mataram melalui Kasat Binmas AKP Maad Adnan mengatakan bahwa pada hari Rabu, 26 juli 2023  pukul 13.00 wita kembali kami Polresta Mataram mewakili Bapak Kapolresta mengunjungi TPQ Mustofa yang berlokasi di Perumahan Muara Mataram Lingkungan Gerisak Kelurahan Kekalik Jaya Kecamatan Sekarbela.

" Kegiatan ini sekaligus melakukan pengecekan perkembangan pembangunan TPQ Mustofa dan memberikan bantuan material semen yang kedua sebanyak 30 sak ", ucapnya 

Pemberian bantuan semen oleh Kapolresta Mataram diterima langsung oleh pengurus TPQ Mustofa total sebanyak 60 sak semen untuk pembangunan TPQ Mustofa tersebut, imbuhnya

Hal ini juga merupakan bagian dari program Kapolresta Mataram yaitu Polresta Mataram Peduli Tempat Ibadah dan untuk menjadikan santri mampu membaca Al-Qur‟an dengan baik dan benar serta menjadikannya sebagai pedoman hidup, ungkapnya 

Untuk diketahui bantuan sebelumnya progres yang sudah dilaksanakan adalah atap dan rangka Bangunan dari Baja ringan sudah terpasang serta dinding setengah sudah diplester berikut lantai teras depan sudah di Floor, terangnya 

Untuk bantuan kedua akan diperuntukkan pembuatan floor Lantai Ruang Belajar TPQ Mustofa dan pembangunan Ruang atau Kantor Guru TPQ Mustofa, semoga bermanfaat dan dilancarkan hingga pembangunan sampai selesai, pungkasnya.

MN 

Bhabinkamtibmas Kelurahan Arab Kenangan Berikan Mediasi Kepada Warga


Policewatch-Sumbawa Barat.

Guna berikan rasa Aman dan Perdamaian, Bhabinkamtibmas Kelurahan Arab Kenangan (Arken), Bripka Andi Ma'sum Kamil Anggota Polsek Taliwang Resor Sumbawa Barat Lakukan Mediasi, pada Senin (24/7/2023), pukul 09.30 WITA bertempat di Kelurahan Sampir Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat.

" Adapun Mediasi yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Arken terkait kesalah pahaman antara Pemuda Kelurahan Arken dan Pemuda Kelurahan Sampir," Kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap S.I.K melalui Kasi Humas Polres IPDA Edi Sobandi Adireja, S.Sos.

Kasi Humas menerangkan, dalam kegiatan itu Bhabinkamtibmas Kelurahan Arken, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sampir, Babinsa Kelurahan Sampir, Lurah Sampir dan Kasi Trantib Kelurahan Sampir sebagai Pelaksana kegiatan, dengan sasaran yang di Mediasi kepada kedua belah pihak yang salah paham.

"Dalam Mediasi tersebut kedua belah pihak bersepakat menyelesaikan permasalahan tersebut dengan cara kekeluargaan dan dibuatkan surat pernyataan," terangnya.

Kasi Humas menambahkan Kegiatan Mediasi berjalan aman dan terkendali.

Mn

Bhabinkamtibmas Desa Ai Kangkung Laksanakan Gotong Royong Bersama di Pasar Rakyat


Policewatch-Sumbawa Barat.

Bhabinkamtibmas Desa Ai Kangkung Kecamatan Sekongkang Briptu Andreas Mario Ngilawora yang merupakan Anggota Polsek Sekongkang Resor Sumbawa Barat, melaksanakan gotong royong, pada Selasa (25/7/2023), pukul 08.00 Wita, bertempat di Pasar Rakyat Desa Ai Kangkung Dusun Ai Betak RT/RW 02/01 Kecamatan Sekongkang Kabupaten Sumbawa Barat.

" Adapun lokasi gotong royong, berada di Pasar Rakyat Ai Kangkung, untuk di jadikan Puskesmas sementara karena akan dilaksanakan renovasi bangunan Puskesmas," kata Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap S.I.K melalui Kasi Humas Polres IPDA Edi Sobandi Adireja, S.Sos kepada Media Ini.

Kasi Humas menerangkan, Bhabinkamtibmas Desa Ai Kangkung Briptu Andreas Mario Ngilawora pada kesempatan tersebut di dampingi Babinsa Ai Kangkung Serda Afriadin,

Staf Desa Ai Kangkung, Kadus, RT, AGR dan Masyarakat Desa Ai Kangkung, dengan sasaran gotong royong membersihkan rumput- rumput  yang ada di Pasar Rakyat Desa Ai Kangkung.

Lanjut Kasi Humas, dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada Masyarakat, untuk menjaga Keamanan Desa dan kebersihan lingkungan Desa Ai Kangkung.

"Apabila ada permasalahan segera menghubungi Bhabinkamtibmas atau Polsek Sekongkang," terangnya.

Kasi Humas menegaskan,gotong royong berjalan dalam keadaan aman dan lancar.

MN

Satgas TPPO Polda NTB Amankan Tiga Tersangka, & 4 Masih DPO


Policewatch-Mataram.

Empat dari Tujuh tersangka dugaan  Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) telah berhasil diamankan tim Tindak Satgas TPPO Polda NTB dalam periade 19 Juni 2023 hingga 3 Juli 2023. Dalam kurun waktu tersebut, 3 laporan polisi dugaan kasus TPPO dan atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non-prosedural dengan jumlah korban 3 orang berhasil di bongkar.

Tiga tersangka yang diamankan masing-masing NAS (Perempuan), IS ((Laki-laki) dan B ( Perempuan), ketiganya merupakan warga Nusa Tenggara Barat (NTB). Sementa 4 tersangka masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yakni H (Perempuan), AR (Laki-laki), HS (Perempuan ) dan FT (Perempuan).

Keterangan tersebut disampaikan Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin SIK., yang Juga sebagai Satgas TPPO Polda NTB bidang Hubungan masyarakat pada Konferensi pers yang berlangsung di Command Center Polda NTB, (26)07/2023).

Didampingi Satgas TPPO Bidang Penindakan Direktur Reskrimum Polda NTB Kombes Pol Teddy Ristiawan SIK., dan Satgas TPPO Bidang Pencegahan Direktur Binmas Kombes Pol Dessy Ismail SIK., Kabid Humas Polda NTB menerangkan keberhasilan mengungkap dugaan TPPO dan atau PMI Non-prosedural tersebut berkat informasi dari masyarakat.


"Kami sampaikan terimakasih dan apresiasi kepada masyarakat dan semua pihak yang telah membantu dalam penindakan maupun pencegahan TPPO di wilayah hukum Polda NTB,"tutupnya.

Dalam penjelasannya, Direskrimum Polda NTB Kombes Pol Teddy Ristiawan SIK., Bahwa ketiga tersangka yang diamankan berdasarkan pengungkapan dari tiga lapora polisi dimana modus tersangka dengan mendatangi rumah korban serta menawarkan bekerja keluar negeri dengan upah gaji berkisar 3 - 5 Juta rupiah dan uangsaku berkisar 2 - 3 juta rupiah yang diberikan saat berangkat.

Dengan penawaran tersebut ketiga korban menyetujui, kemudian mempersiapkan segala persyaratan keberangkatan yang dibantu oleh tersangka.

"Ketiga korban tujuannya berbeda-beda meski satu negara namun lain tempat bekerja. Rata-rata ke Timur Tengah,"jelas Teddy.

Ketiga korban berdasarkan keterangan yang diperoleh mendapat perlakuan yang sama oleh majikan yakni tindakan yang tidak mengenakan dan bahkan ada yang mendapatkan tindakan kekerasan sehingga korban kabur atau keluar dari Majikan dan pergi ke kantor kedutaan walaupun melalui perjuangan yang tidak gampang untuk  bisa sampai di tempat tersebut sehingga tidak jarang mengalami penderitaan selama belum bertemu pihak Kedutaan Indonesia di negara tersebut.

Atas keterangan tersebut tim melakukan penyelidikan terkait Perusahaan dan atau sponsor yang merekrut para korban. Dan dari hasil penyelidikan tersebut berhasil mengamankan 3  tersangka  sedangkan 4 tersangka lainnya ditetapkan sebagai DPO.

Beberapa barang bukti juga berhasil dikumpulkan tim penyidik seperti Boarding Pass, Buku Tabungan BANK, ATM, Paspor, serta alat komunikasi.

Para Tersangka  dikenakan pasal 10, pasal 11 Jo. Pasal 4 UU nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO dan atau pasal 81 Jo..pasal 69 UU nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan PMI dengan ancaman hukuman paling rendah 3 tahun Penjara.

"M Nurman MP".

Karena Patung Tugu TMMD Ke-117 Itu, Kami Kembali Punya Momen Untuk Gotong Royong


Policewatch-Lombok Tengah

ADA momen bagi kami untuk bergotong royong. Dari cerita orang-orang tua kami, gotong royong yang kami lihat selama ini bahkan belum seberapa jika di banding dengan gotong royong di jaman nenek buyut kami dulu, jauh lebih erat dan dekat. 

Hanya saja, hingga kami beranjak dewasa, gotong royong itu mulai hilang, perlahan memudar. Entah apa sebapnya, entah kami sadari, entah tidak. Namun, satu yang pasti, karena sebuah patung tugu TMMD Ke-117 itu kami kembali punya momen untuk gotong royong. Kami pun kembali pelan-pelan bergotong royong.

Demikian dikatakan bapak Zainal Abidin (61) salah satu warga Rancak di lokasi sasaran TMMD Ke-117 Kampung Rancak, Lingkungan Tengari Baru, Kelurahan praya, Lombok Tengah, Rabu (26/7/2023), sembari ia menerima pemberian sepatu boots gratis dari Babinsa Kelurahan Praya, Koramil 1620-01/Praya, Serma Ruhadi.


Kepada awak media, Zainal menceritakan di Kampung Rancak semuanya adalah saudara. Saudara bukan dalam arti bagian dari keluarga, melainkan dalam perasaan. Sebab warga masyarakatnya selalu merasa senasib-sepenanggungan, dan saling tolong-menolong dalam hal kebaikan.

"Pekerjaan-pekerjaan untuk kepentingan umum selalu diselesaikan bersama-sama. Satu contoh adalah membantu pembangunan gedung PAUD dan pembuatan tugu TMMD Ke-177 wilayah Kodim 1620/Loteng ini," Ujarnya.

Lebih lanjut, pemilik lokasi sekaligus pengurus PAUD tersebut menuturkan seiring waktu, tradisi gotong royong perlahan berubah. Dulu warga bahu-membahu saling membantu bekerja secara bersama-sama. Jika hendak membangun rumah, warga ramai-ramai datang membantu. 


"Tidak sekadar membantu seperti dalam bayangan kita hari ini, bahkan tak jarang demi untuk membangun rumah seoarng warga mereka menghabiskan waktu berhari-hari, bahkan berminggu-minggu," Tuturnya.

"Namun kini semua itu tinggal cerita. Kata orang-orang tua kami dulu bahwa kami generasi penerus harus selalu saling tolong menolong. Karena itu, dengan hadirnya program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-117 Ta. 2023 di Wilayah Kodim 1620/Lombok Tengah ini kami terharu," Ucapnya.

Ia berharap contoh gotong royong pembangunan gedung PAUD program TMMD Kodim 1620/Loteng di Kampung Rancak mampu menjadikan cerita yang leluhur mereka tunjukkan jadi bertumbuh dalam imajinasi masyarakat, bahkan sadar bahwa gotong royong memberi manfaat yang sangat luar biasa.

Mn

Jelang habis Jabatan CAHAYA, H.Cik Ujang,SH lantik Tim Percepatan Pembangunan Lahat

 




POLICEWATCH.NEWS - LAHAT - jelang akhir jabatan Cik Ujang dan Haryanto ( CAHAYA) Bertempat di ruang off room Setda Pemda Lahat, pada Rabu (26/07/2023) telah di laksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan Lahat (TBPPL) .

Adapun tim Bupati untuk percepatan pembangunan Kabupaten Lahat yang melaksanakan pelantikan yaitu :

1.Ir Herman Oemar MM jabatan ketua tim merangkap anggota bidang pemerintahan Ekonomi keuangan dan Aset

2.Hendhy Nansya S.Sos M.sn,MH jabatan wakil ketua merangkap anggota bidang media, hukum dan HAM.

3, Matcik SH jabatan sekretaris merangkap anggota bidang pendidikan dan olahraga.

4.Maryoto jabatan anggota bidang Kebudayaan Pariwisata dan Ekonomi kreatif.

5.H.Kodim jabatan anggota bidang agama pemberdayaan perempuan sosial dan ketenagakerjaan

5.H.Samiri S.Sos MM jabatan anggota bidang agama pemberdayaan perempuan sosial dan ketenagakerjaan

6.Densyahri SE jabatan anggota bidang pemerintahan Ekonomi keuangan dan Aset.

7.Dr.dr Haji Bayu Wahyudi Sp.OG MPHM. MHKes. MM jabatan anggota bidang agama pemberdayaan perempuan sosial dan ketenagakerjaan.

Bupati Lahat Cik Ujang SH mengatakan baru saja kita saksikan pengucapan Sumpah janji dan pelantikan tim Bupati untuk percepatan pembangunan Kabupaten Lahat kepada tim Bupati percepatan pembangunan Kabupaten Lahat yang dilantik hari ini kami berharap agar mampu menjalankan peran tugas dan tanggung jawab sebaik-baiknya Dan nanti dapat memberi kontribusi berharga bagi Kabupaten Lahat dalam upaya mewujudkan Lahat yang bercahaya .

“Tim Bupati untuk kecepatan pembangunan Kabupaten Lahat ini diharapkan ikut mendorong terelisasi kemajuan di Kabupaten Lahat melalui masukan dan pemikiran terkait konsep pembangunan oleh karenanya kami berharap tim ini dapat bekerja maksimal menggali potensi yang ada di Kabupaten Lahat meningkatkan sumber daya yang ada mempromosikan sektor unggulan serta menarik investor agar mau menanamkan modal di Kabupaten Lahat,” kata Bupati Lahat.

“kami mengajak kepada jajaran aparatur Pemerintah Kabupaten Lahat termasuk saudara yang baru dilantik untuk secara bersama-sama dan saling bahu membahu menghadapi tantangan yang ada pada pemerintahan ke depan ini karena pencapaian visi dan misi Kabupaten Lahat mustahil dapat diwujudkan tanpa kebersamaan dan kerja keras seluruh stakeholder yang ada dan sekali lagi saya ucapkan selamat kepada tim Bupati percepatan pembangunan Lahat yang dilantik hari ini ,” ungkap Cik Ujang.

Tampak dalam kegiatan Bupati Lahat Cik Ujang SH, Wabup Lahat Haryanto SE MM, Sekda Lahat Chandra SH MM, assiten, staf ahli Kabag Setda Lahat dan yang melaksanakan pelantikan. (Surya)

Kasi Propam Polres Sumbawa Barat Gelar Gaktiblin


Policewatch-Sumbawa Barat.

Seksi Profesi dan pengamanan (Propam) Polres Sumbawa Barat menggelar kegiatan Penegakan Disiplin (Gaktiblin), pada Selasa (25/7/2023), pukul 09.00 Wita, bertempat di Polsek Taliwang, dan Polsek Brang Rea Resor Sumbawa Barat.

" Dalam Kegiatan Penegakan Disiplin (Gaktiblin), kepada Personil Polsek Taliwang dan Personil Polsek Brang Rea Resor Sumbawa Barat, di Pimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Sumbawa Barat IPTU Karyadi," Kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap, S.I.K melalui Kasi Humas Polres IPDA Edi Sobandi Adireja, S.Sos.

Lanjut IPDA Edi, Awal kegiatan di mulai dengan Apel Pengecekan yang di Pimpin oleh Kasi Propam Polres Sumbawa Barat IPTU Karyadi.

Kasi Humas menjelaskan, selanjutnya Kasi Propam berikan pengarahan agar

tetap mendukung kegiatan Kepolisian yang telah di Upload di Sosial Media dengan cara like maupun Share.Tetap melaksanan setiap tindakan dengan mematuhi SOP yang berlaku. Mengingatkan kembali terhadap Personil agar tidak bermain dalam Tindak Pidana Narkoba ataupun menggunakan Narkoba. Agar setiap anggota tetap menerima apapun bentuknya Pengaduan Masyarakat. Serta mengurangi pengaduan masyarakat terhadap Polri maupun kinerja Polri.

Kasi Humas menambahkan, kemudian di lakukan Pengecekan Kerapihan dan Kelengkapan Personil.

" Kegiatan berakhir dengan berjalan Aman dan Lancar," Pungkasnya.

Mn