Anggota Advokat Peradi SAI menjadi korban tabrak Mobil Lawan Arus di Sumarecon Bekasi

 




Bekasi,Policewatch.News: korban tabrakan lawan arus, Antonius William (28) disemayamkan di Rumah Duka Dharma Agung, Bekasi, Kamis 24 Agustus 2023.

Korban tabrakan lawan arus, Antonius William (28Tahun) disemayamkan di Rumah Duka Dharma Agung, Bekasi, Kamis 24 Agustus 2023. 

Antonius William (28 Tahun) tewas akibat kecelakaan di Kawasan Summarecon Bekasi, Jalan Boulevard Selatan, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat. Korban ditabrak mobil  Toyota Calya B-2665-UIK yang melawan arah dengan kecepatan tinggi dan supir serta para penumpang dalam keadaan Mabok.

Kuasa hukum Keluarga korban, Dr.Agus  Muryanto, SH.MH ketua Paguyuban Advokat PERADI Suara Advokat Indonesia (SAI) dan Ketua Serikat Pengacara Indonesia (SPI) mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (23/8/2023) dini hari sekitar jam 03.00 Saat itu korban  yang juga anggota PERADI SAI Bekasi Raya sedang mengantarkan ayahnya Hendrikus La Ndipelita (54 Tahun)  Anggota Peradi Suara Advokat Indonesia Bekasi raya  ke Terminal Bus Damri Kayuringin dengan sepeda motor Yamaha Aerox warna kuning.

"Saat kejadian korban Antonius William mau mengantar ayahnya yang ingin bertugas ke Labuan Bajo, karena memang ayahnya juga Advokat/ pengacara," kata Agus, Kamis (24/8/2023).

Menurutnya, di lokasi kejadian motor korban ditabrak oleh mobil Toyota Calya B-2665-UIK. Diduga pengemudi mobil dan lima orang penumpangnya dalam pengaruh minuman keras atau dalam keadaan mabuk.

Keempat pelaku dan satu perempuan itu melakukan pesta miras di Golden dengan bill sekitar Rp 4,2 juta Kendaraan yang berlawanan arah. Korban ditabrak dengan kencang sekali," terang dia.


"Setelah ditabrak, bukannya berhenti para pelaku kabur, dikejarlah oleh teman-teman ojol sekitar 850 meter, baru berhenti," lanjut dia.

Korban William sempat dibawa ke Rumah Sakit Mitra Keluarga, tetapi nyawanya tidak tertolong. Ayahnya mengalami luka parah hingga kini masih dalam perawatan insentif di ruang ICU Mitra keluarga Bekasi Barat.

Hari ini Jumat 25 Agustus 2023 kami 25 Advokat dari tim Kuasa Hukum Keluarga  korban yg tergabung dari  Kantor PAGUYUBAN ADVOKAT PERADI Suara Advokat Indonesia Bekasi Raya, Serikat Pengacara Indonesia Bekasi raya dan Advokat  Alumni Bayangkara yang beralamat di Ruko Emerald Spring R- 8 Jl. Baru Underpas, Duren jaya Bekasi Timur,   mendatangi Polres metro Bekasi bagian laka lantas untuk menanyakan hasil gelar perkara, Alhamdulillah kami dari tim kuasa hukum korban d terima dengan baik langsung oleh Kasatlantas polres metro Bekasi kota  Agung, bagian hukum polres metro Bekasi kota, serta jajaran lantas polres metro Bekasi, menurut keterangan yg disampaikan oleh pihak kepolisian bahwa proses gelar perkara sementara sudah dilakukan dengan menerapkan pasal 311 ayat 4 dan 5 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. proses hukum akan terus berjalan untuk bisa segera naik ke kejaksaan dan dipastikan bahwa pihak kepolisian akan netral tanpa ada intervensi dari pihak manapun, imbuhnya.

Menurut Suranto selaku tim kuasa hukum  saat di hub.awak media yang dalam hal ini juga sebagai Sekretaris Paguyuban Advokat PERADI SAI Bekasi Raya menyampaikan ucapan terimakasih kepada kasatlantas Agung beserta jajarannya yg sudah menerima kami beserta tim kuasa hukum dan menangani perkara secara profesional.(Amun/Gobang)

BPPW NTB Sosialisasikan PHBS, Babinsa: 22 MCK akan Di Bangun di Aik Bual


Policewatch-Lombok Tengah.

Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) NTB    sosialisasikan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) melalui program Sanimas kepada masyarakat, di aula kantor desa Aik Bual kecamatan Kopang Lombok Tengah. 

Program Sanimas atau program Swakelola tersebut diikuti oleh ratusan warga dan akan dilaksanakan langsung oleh masyarakat melalui Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) dengan dilakukan pendampingan oleh Babinsa dan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) secara tepat. 

Babinsa 1620-03/Kopang Serka Kuwurudin mengatakan, Sosialisasi PHBS melalui Sanimas ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan kesehatan diri dalam kehidupan sehari-hari. 

"Terutama anak anak dan lingkungan keluarga tentang pentingnya menjaga kebersihan, mulai dari rumah tangga hingga area umum,"ujar Serka Kuwuruddin Jum'at (25/8/2023). 

Selain itu, dalam kegiatan sosialisasi BPPW NTB juga melakukan pendataan kepada warga terkait rencana pembangunan 22 unit MCK yang akan diterima masyarakat untuk 22 KK yang ada di desa Aik bual. 

"Nantinya ke 22 mck ini akan di salurkan dan di bangun untuk warga, sehingga diharapkan dapat mencegah penyebaran penyakit serta menciptakan lingkungan yang nyaman dan aman bagi seluruh warga," kata Kuwurudin. 

Kehadiran Babinsa dalam kegiatan sosialisasi memberikan dampak positif, karena memiliki peran sebagai penghubung antara TNI dengan masyarakat. Hal ini memudahkan penyampaian informasi mengenai berbagai program pemerintah dan pentingnya menjaga kesehatan. 

"Karena peran Babinsa di wilayah adalah sebagai penyambung apa yang menjadi keluhan masyarakat serta dapat menjelaskan dengan bahasa yang mudah dipahami, sehingga masyarakat akan merasa terbantu," tandasnya.

Mn

Setelah Dilantiknya Pj. Kades Desa Aek Batu Adakan Percepatan Dalam Sistem Pelayanan Masyarakat.


Policewatch news-Sumatera Utara.

Setelah beberapa hari yang lalu Pj. Kades Aek Batu, Cikampak Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yaitu Ibu Lailan Hafni tingkatkan pelayanan masyarakat umum khususnya masyarakat Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba. Dalam kurun waktu yang sangat singkat Lailan Hafni selain utamakan pelayanan yang baik untuk masyarakat beliau juga terus adakan rapat koordinasi dengan jajaran Desa, baik itu rapat dengan BPD, LPM ( Lembaga Pemberdayaan Masyarakat ) dan juga kepada seluruh Kepala Dusun yang ada di Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba agar seluruh masyarakat Desa khusunya lebih mudah dan gampang untuk mengurus segala sesuatu nya karena sistem pelayanan masyarakat umum khususnya di Desa Aek Batu bersama untuk di tingkatkan.

Kamis ( 24/ 08/ 2023 ) Pj. Kades Aek Batu, Lailan Hafni adakan rapat koordinasi dengan pihak jajaran seluruh Kepala Dusun Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, apapun sistem pelayanan masyarakat yang akan di lakukan di setiap Dusun Pj. Kades Lailan Hafni berpesan agar tetap koordinasi antara satu dengan yang lain nya agar masyarakat merasa puas dan senang atas perhatian dan pelayanan yang dibuat oleh seluruh jajaran pihak Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara. Selain itu juga Pj. Kades Aek Batu, Lailan Hafni berpesan kepada seluruh Kepala Dusun agar apa apa yang menjadi sumber inspiratif ataupun PAD buat Desa agar terus dilakukan upaya upaya koordinasi dengan pihak lain nya, seperti perusahaan perusahaan swasta, BUMN maupun perseorangan agar sumber PAD Desa Aek Batu semakin baik, sukses dan lebih baik lagi dari sebelumnya.

Artinya apapun yang di sampaikan oleh Pj. Kades Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Lailan Hafni berpesan kepada seluruh jajaran Desa Agar dalam mengemban amanah masyarakat umum itu harus saling menghormati, mengayomi, melayani dengan sepenuh hati, tulus dan ikhlas sehingga terjalinlah sinergitas yang harmonis, indah dan patut untuk di jadikan contoh kepada seluruh masyarakat. Sehingga tidak ada perbedaan antara jajaran Desa dengan masyarakat karena kita semua adalah satu bangsa yaitu bangsa Indonesia yang memiliki lambang negara kesatuan Republik Indonesia yaitu Pancasila. Sesuai logo yang di cengkram oleh lambang negara kita, Bhinneka tunggal Ika, berbeda beda tapi tetap satu itulah Indonesia. ( J. A. Barus ).

Diduga Oknum Yayasan Calo Tenaga Kerja Menipu Para Calon Tenaga Kerja Dengan janji Langsung Kerja Asal bayar 4jt

 


Kabupaten bekasi, policewatch.news,-Kantor law firm PAST & PARTNERS kedatangan para calon tenaga kerja yang merasa ditipu oleh oknum calo bernama inisial (PJ) dengan bayar sebesar 4 juta sampai 4 juta setengah perorang, jalan raya cibuntu rt 02/03  cibuntu cibitung kabupaten bekasi, rabu 23/08/2023

Saya diiming-imingi kerja dengan gaji lumayan dan harus bayar dahulu sebesar 4 juta, setelah bayar dijanjikan hari senin ambil seragam tuk besok kerja namun pada waktunya belum kerja juga, diundur undur terus sampai hampir 1 bulan,bahkan masih banyak lagi korban lainnya, Nindi ucap salah satu korban penipuan yang mengadu ke Rius selaku pengacara PAS & PARTNERS, juga ke awak media policewatch. 

Awal pertama saya diajak ketemu di yayasan tapi saya tanyakan ke yayasan tersebut bahwa gak kenal dengan yang namanya panji, dia kesini hanya datang daftar formulir aja, saya sangat kecewa namun tetap ikuti lagi yang ia janjikan lagi, ketemu lagi di yayasan cahya berkah mandiri yang berlokasi dicikedokan, namun sampai saat ini belum kerja juga malah diundur lagi sampai tanggal 5 September, pungkasnya


Saya sumiati ibu dari ke 3 anak yang ditipu oleh pelaku panji, bahkan nantangin saya mau dibawa ranah hukum  tapi saya gak pernah takut, makanya saya langsung memberikan kuasa kepada Ruis lawyers firm PAS PARTNERS pungkasnya. 

Menyikapi hal ini Rius Kuncir selaku pengacara pas & partners Dengan No Telpon WA 085289053439 siap mendampingi membantu ngurusin para korban penipuan oleh oknum Panji tersebut.

ditempat yang berbeda panji menjelaskan  Yang mana yang tidak benar kontrak lpk  bukan kontrak PT, ini setiap lpk punya kebijakan dan peraturan masing-masing  dasar hukumnya jika tidak bekerja sesuai jadwal penempatan kerja baru pihak lpk salah jadwal penempatan jelas sudah d konfirmasi dan kepihak kandidat, ucap panji kepada awak media policewatch

 Bunyi di perjanjian juga jelas dibaca lagi kwitansinya

Bunyi di kwitansi aja Yang sudah (di tentukan oleh pihak lembaga penyalur kerja (lpk) bukan ditentukan oleh pihak kandidat, pungkas panji kepada awak media policewatch,  (Amun/Gobang)

Kejati Sumsel tetapkan 2 tersangka Pengurus KONI Sumsel Sekum SR dan ketua Harian AT

 




PALEMBANG - POLICEWATCH.NEWS,-Kejati Sumsel akhirnya menetapkan tersangka 2 pengurus yang dijadikan tersangka tersebut diketahui bernama, Suparman Romans sebagai sekretaris umum KONI Sumsel yang juga sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Serta satu tersangka lainnya yakni diketahui bernama Akhmad Thahir sebagai ketua harian KONI Sumsel periode 2020-2022.

Dari hasil pemeriksaan, penyidik menemukan adanya alat bukti yang cukup hingga mereka ditetapkan sebagai tersangka. 

"Dasar penahanan sebagai upaya untuk mencegah tersangka menghilangkan alat bukti dan melarikan diri. Keduanya ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Pakjo Palembang," kata Vanny saat memberikan keterangan pers, Kamis (24/8/2023). 

Vanny menjelaskan peran tersangka Suparman saat itu adalah sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), sementara Ahmad Thohir berperan sebagai ketua harian. 

Dalam perkara tersebut, mereka mencairkan deposito yang bersumber dari dana hibah Pemprov Sumsel. 

"Modus operandinya pemalsuan dokumen pertanggung jawaban dan kegiatan fiktif," ujarnya. 

Hingga kini, sebanyak 65 orang saksi sudah diperiksa. Selanjutnya, penyidik akan melakukan pengembangan untuk mencari keterlibatan pelaku lain. 

"Sampai sekarang kami terus melakukan pendalaman keterlibatan pelaku yang lain," ungkap Vanny. 

Masih ujar Vanny menjelaskan peran tersangka Suparman saat itu adalah sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), sementara Ahmad Thohir berperan sebagai ketua harian. 

Dalam perkara tersebut, mereka mencairkan deposito yang bersumber dari dana hibah Pemprov Sumsel. 

"Modus operandinya pemalsuan dokumen pertanggung jawaban dan kegiatan fiktif," ujarnya. 

Hingga kini, sebanyak 65 orang saksi sudah diperiksa. Selanjutnya, penyidik akan melakukan pengembangan untuk mencari keterlibatan pelaku lain. 

"Sampai sekarang kami terus melakukan pendalaman keterlibatan pelaku yang lain," ungkap Vanny. 

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan  pasal 2 ayat 1 Jo pasal 18 Undang-Undang Tipikor atau subsider Pasal 3 jo pasal 18 atau ke-2 pasal 9 Jo Pasal 18 Undang-Undang Tipikor.

(Bambang MD)

Karena Over Beban KIP 11 Milik PT Timah Tenggelam Di Perairan Cupat

 


Bangka Belitung policewatch.news Belinyu, Kapal Isap Produksi (KIP) 11 milik PT Timah tenggelam pada saat sedang beroperasi di Wilayah IUP PT Timah Blok DU 1550 Perairan Laut Cupat, Rabu (23/8/2023) sekitar pukul 05.00 WIB.

KIP dengan jumlah crew sebanyak 18 orang tersebut mengalami over beban pada sisi depan dan samping kapal yang menyebabkan kapal terbalik dan perlahan tenggelam.

Saat menerima informasi adanya KIP tenggelam, Tim Rescue dari PT Timah bersama TNI AL dari Posmat Belinyu melakukan operasi SAR terhadap crew dan ABK

Selain itu Tim dari PT Timah juga langsung mengambil langkah untuk mengantisipasi dan mencegah pencemaran laut terutama dari limbah B3.

Tim BPBD Kabupaten Bangka melakukan koordinasi dengan TNI AL dari Posmat Belinyu untuk mengetahui kronologi KIP 11 milik PT Timah yang tenggelam.

Kepala BPBD Kabupaten Bangka, Ridwan, S. PKP saat dikonfirmasi mengatakan bahwa lokasi kejadian masuk dalam Wilayah Kabupaten Bangka Barat.

"Karena masuk wilayah Bangka Barat, Kita berkoordinasi dengan BPBD Bangka Barat dan siap membackup proses evakuasi," Ujar Ridwan.

Dari 18 orang crew dan ABK semuanya selamat namun ada 5 orang yang mengalami luka ringan. Sedangkan untuk kerugian yang dialami masih dalam taksiran PT Timah.

Hendy Okfriansyah / Tim

Ketahuan Selingkuh Dengan Istri Orang, Warga Desa Wonokerto Desak Sekdes Mundur Dari Jabatannya

 


POLICEWATCH-PASURUAN.

Sejumlah warga Desa Wonokerto, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan ramai-ramai datangi kantor balai Desa, mereka mendesak Seketaris Desa (Sekdes) mundur dari jabatannya. Rabu (23/08/2023) 

Salah satu warga mengatakan, kami kemarin ramai-ramai mendatangi kantor Balai Desa, dengan tujuan meminta saudara (DP) inisial, yang menjabat sebagai seketaris Desa (Sekdes) untuk mundur dari jabatanya, sebab kami mempunyai bukti beruapa Chat mesra dengan wanita yang sudah mempunyai suami atau mereka sudah mempunyai pasangan masing-masing.

“Kami kemarin mendatangi kantor balai Desa untuk menuntut Sekdes mundur dari jabatanya karena kami mempunyai bukti kuat berupa Chat mesra ia selingkuh dengan istri orang atau istrinya warga sini juga,"terangnya.

Sementara itu Kepala Desa Wonokerto "Sugiono" saat dikonfirmasi di ruang kerjanya ia mengatakan, permasalahannya, sudah selesai dan kedua belah pihak sudah sepakat untuk berdamai dan tidak mempermasalahkan  lagi.

"Permasalahan ini sudah selasai, kedua belah pihak sudah sepakat damai,"ujarnya. Kamis (24/08/2023)

Disinggung soal ada beberapa warga yang meminta untuk memberhentikan Sekdes dari jabatanya, ia menjawab, tidak semudah itu untuk memberhentikan atau memecat jabatan Sekdes, ada regulasi dan aturannya, kalau saya menuruti kata warga nanti saya terkena permasalahan hukum,"tegasnya ke awak media. (Dr)

Tim Mekanik Kodim 1620/Loteng Ciptakan Inovasi Baru Mesin Pompa Hydram


Policewatch-Lombok Tengah.

Tim mekanik Kodim 1620/Loteng menciptakan inovasi baru berupa mesin Pompa Hydram yang revolusioner, menjadi solusi yang efisien dan ramah lingkungan untuk mengatasi masalah pasokan air di daerah dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan mendesak masyarakat. 

Pompa Hydram tersebut dihasilkan melalui kerja keras dan kolaborasi yang erat antara para mekanik anggota Kodim yang ahli dalam bidang mesin pompa dan mesin lainnya di satukan untuk menciptakan inovasi baru terbarukan. 

Peltu Aris Sugiyanto kepala tim mekanik  Kodim 1620/Loteng menjelaskan, 

Pompa Hydram ini dianggap sebagai tonggak baru dalam teknologi pompa air, terutama untuk daerah-daerah dengan akses terbatas terhadap pasokan listrik. 

"Dibuat dengan pendekatan inovatif, mesin ini mampu mengambil energi dari aliran sungai atau saluran air lainnya untuk menggerakkan mekanisme pompa," ujar Peltu Aris di Makodim, Kamis (24/8/2023). 

"Karena mesin ini memanfaatkan prinsip dasar hukum fisika yaitu hukum pascal dan energi potensial air untuk menghasilkan aliran air yang stabil dan terus-menerus tanpa memerlukan sumber listrik" terangnya. 

Keunggulan lain dari Pompa Hydram adalah kemampuannya untuk mengalirkan air dalam jumlah yang signifikan dengan minimalisasi biaya operasional, serta berpotensi mengatasi permasalahan pasokan air bersih di daerah pedesaan yang seringkali masih mengandalkan sumber air tradisional. 

Selain itu, karena mesin ini juga memanfaatkan energi kinetik aliran air, dampak lingkungan juga dapat diminimalkan terhadap kerusakan," jelas Aris. 

Aris berharap bahwa inovasi ini akan memberikan dampak positif yang besar bagi masyarakat Lombok Tengah, khususnya di daerah-daerah yang sulit akan kebutuhan akses air bersih. 

"Karena Pompa Hydram ini, akses terhadap air bersih dapat ditingkatkan secara signifikan dan dapat menjadikan perubahan positif dalam hal akses terhadap kesejahteraan masyarakat di daerah," tandasnya.

Mn

Kejati Sumsel Tetapkan Tersangka Mantan Direktur Utama PT.Bukit Asam Milawarma dan Nurtima



   


POLICEWATCH.NEWS -  PALEMBANG  --  Mantan Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk periode 2011-2016 Milawarma (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (23/8/2023).

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menetapkan Mantan Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk periode 2011-2016 Milawarma dan Wakil Ketua Tim Akuisisi Nurtimah Tobing sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi akuisisi saham milik PT Satria Bahana Sarana (SBS) oleh PT BA melalui PT Bukit Asam Investama (BMI) yang merupakan anak usaha PT Bukit Asam (PT BA) Tbk dengan total kerugian Negara sebesar Rp100 miliar.

Mantan Direktur Utama PT Bukit Asam ditetapkan tersangka PT Bukit Asam Tbk Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk Milawarma PT Satria Bahana Sarana (SBS) PT Bukit Asam Investama (BMI) Kejati Sumsel Kejaksaan Tinggi Sumsel Korupsi PTBA

Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel kembali menetapkan dua orang tersangka baru dan langsung dilakukan penahanan pada perkara dugaan korupsi Akuisisi Saham anak perusahaan di PTBA yang merugikan negara sebesar Rp100 miliar, Rabu (23/8/2023).

Kedua tersangka ini ialah, Milawarma selaku Mantan Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk (PTBA) periode tahun 2011-2016 serta Wakil Ketua Tim akusisi saham PT SBS Nurtima Tobing oleh PTBA melalui anak perusahaan PT BMI.

"Pada hari ini, penyidik resmi menetapkan dua tersangka lagi dalam kasus dugaan korupsi akuisisi saham anak perusahaan PTBA," ungkap Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH didampingi Kasidik Pidsus Kejati Sumsel Khaidirman SH MH dan Koordinator Pidsus Kejati Sumsel Dr Noerdin SH MH, Rabu (23/8/2023).

Sementara itu Mantan Direktur Utama PTBA Milawarma dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Pakjo Palembang, sedangkan tersangka Nurtima Tobing ditahan di Lapas Perempuan Palembang.

Dengan telah ditetapkan keduanya sebagai tersangka, kata Vanny penyidikan kasus dugaan korupsi akuisisi saham PTBA telah menjerat sebanyak 5 orang tersangka.

"Sama seperti tiga tersangka sebelumnya, keduanya disangkakan dengan Pasal 2 ayat (1) atau Subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana tentang Tindak Pidana Korupsi," terangnya.

Meski telah menetapkan 5 orang tersangka, mantan Kasi Datun Kejari Palembang ini mengklaim pihaknya masih melakukan pendalaman materi penyidikan dengan mengumpulkan keterangan beberapa saksi.

Untuk diketahui, pada perkara yang berpotensi merugikan negara sebesar Rp 100 miliar ini, 

Jaksa Penyidik Bidang Pidsus Kejati Sumsel telah menetapkan tiga orang tersangka.Tiga tersangka tersebut yakni Anung Dri Prasetya sebagai mantan Direktur Usaha PT Bukit Asam Tbk lalu Syaiful Islam Ketua Tim akuisisi Penambangan PT Bukit Asam Tbk.

Selain dua tersangka tersebut, Penyidikan Kejati Sumsel turut menetapkan satu tersangka lainnya atas nama Tjahyono Imawan sebagai mantan Direktur PT Satri Bahana Sarana (SBS).

Guna kepentingan penyidikan, ketiga tersangka akhirnya dijebloskan semetara ke Rumah Tahanan (Rutan) Tipikor Pakjo Palembang.

Adapun modus yang dilakukan para tersangka ini yaitu para tersangka ikut bertanggung jawab dalam proses akuisisi saham PT Bukit Asam Tbk terhadap PT Satria Bahana Sarana (SBS) sebelum diakuisisi melalui anak perusahaan PT Bukit Asam Investama (BMI) senilai Rp 100 Miliar.

Namun dalam perjalanannya proses akuisisi saham PT SBS ternyata dalam keadaan sakit dan tidak layak diakuisisi serta diduga menyalahi prosedur akusisi saham yang seharusnya ada perusahaan pembanding selain PT SBS.(Bambang MD)

Berkas Dinyatakan Lengkap, Dua Kasus Tipikor Yang Ditangani Polda NTB Masuk Tahap 2


Policcewatch-Mataram.

Setelah berkas dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan, kini tersangka dan barang bukti Perkara dugaan Korupsi terhadap Pengadaan Alat Kesenian Marching band dan Pengadaan APBM Poltekkes Kemenkes Mataram dilimpahkan (Tahap 2) oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit.Reskrimsus) ke Kejaksaan Negeri Mataram.

Pelimpahan barang bukti dan para tersangka tersebut diterima langsung oleh Kasi Pidana khusus Kejaksaan Negeri Mataram Mardiono SH, di ruang kerjanya Kantor Kejari Mataram, Selasa (22/08/2023) pukul 16:00 Wita.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin SIK, Rabu (23/08/2023).

"Kemarin sore (22/08/2023) penyidik Dit. Reskrimsus Polda NTB telah melakukan pelimpahan Kasus Tindak pidana Korupsi yang mana 2 tersangka kasus Marching band Dikbud NTB dan 2 tersangka kasus APBM Poltekkes Mataram berikut seluruh barang bukti kedua Kasus tersebut diserahkan ke Kejaksaan Negeri Mataram,"ucap Kabid Humas.

Kedua kasus dugaan Korupsi tersebut terjadi di tahun 2017 untuk Marching band Dikbud NTB dan  Tahun 2016 untuk Pengadaan APBM Poltekkes Mataram. Kedua proyek pengadaan ini sama-sama menggunakan anggaran sesuai tahun tersebut. 

" Karena telah dinyatakan lengkap (P21) oleh kejaksaan maka tersangka dan barang bukti kami limpahkan (Tahap 2) ke Kejari Mataram,"tegasnya.

Seperti telah diberitakan sebelumnya bahwa tersangka pada kasus pengadaan Marching Band Dikbud NTB yakni inisial MI  selaku PPK dan inisial  LB  selaku pelaksana pekerjaan, dan atas kasus ini Tim audit menemukan kerugian negara sebesar 702.278.574 .00(Tuju Ratus Dua Juta Dua Ratus Tuju Puluh Delapan Ribu Lima Ratus Tuju Puluh Empat Rupiah)

Sementara dua tersangka pada kasus pengadaan APBM Poltekkes Kemenkes Mataram adalah  inisial HAD  selaku KPA / Kuasa Pengguna Anggaran dan  inisial ZF  selaku PPK dalam proses pengadaan tersebut, dan atas kasus ini Tim audit menemukan kerugian negara senilai 3.242.571.504 (Tiga Miliyard Dua Ratus Empat Puluh Dua Juta Lima Ratus Tuju Puluh Satu Ribu Lima Ratus Empat Rupiah.

Mn

LIDIK KRIMSUS RI Minta Kapolda Sumsel turunkan Tim Terkait indikasi Dugaan KKN dalam proses lelang di BPI Desa Sirah Pulau

 


POLICEWATCH.NEWS - SUMSEL Terjadi kericuhan antara oknum kades Sirah pulau inisial HR dengan masyarakat diduga terkait dengan adanya pelelangan limbah besi lebih kurang 500 ton yang ada di PLTU Banjar sari  yang berada di desa Sirah pulau, yang saat ini di letakkan di rumah kepala desa Sirah pulau. Rabu (23/8/2023)

Salah satu warga Sirah pulau yang tidak bisa disebutkan namanya, merasa sangat kecewa karena pelelangan diselenggarakan secara tertutup,dan pelelangan dilakukan oleh 2 perusahaan CV. satria sakti Arya, dengan CV. lintas artha berjaya yang diduga penunjukan langsung secara langsung oleh  kepala desa.

Dalam hal ini masyarakat merasa kecewa dengan kepala desa Sirah pulau Hendra febriansyah dengan tidak adanya pemberitahuan masalah ini, ” kami sangat kecewa dengan tindakan kepala desa Sirah pulau yang seharusnya hasil dari pelelangan limbah tersebut di bagikan kepada masyarakat Sirah pulau di duga ada unsur pribadi dengan hasil pelelangan limbah dari PT.BPI.” ujar masyarakat tersebut


” PT.Bukit Pembangkit Inovatif (BPI)  sudah benar dengan tindakan menyerahkan secara langsung limbah perusahaan itu kepada kepala desa Sirah pulau, namun sangat disayangkan oknum kades dalam proses lelang secara tertutup.dan tidak transparan ' ujarnya

pelelangan tersebut kami masyarakat merasa tertipu dan kecewa, yang seharusnya kepala desa bersikap adil terhadap masyarakat nya, dari segi penujukan kedua CV tersebut itu di duga tidak melalui prosedur lagi dan di tunjuk secara langsung oleh kepala desa Sirah pulau.” Lanjutnya

” sudah banyak kejanggalan kejanggalan yang di lakukan oleh kepala desa terhadap kami masyarakat Sirah pulau seperti angkutan limbah yang tidak perbolehkan masuk dengan alasan tidak ada stiker atau nomor lambung sedangkan stiker atau nomor lambung itu di buat oleh kepala desa itu sendiri, sedangkan mobil angkutan dari daerah lain itu boleh masuk meskipun tidak ada stiker/nomor lambung.” Ucap salah satu masyarakat Sirah pulau dengan kecewa

Pihak PT.BPI Anca selaku Manager PT.BPI menyampaikan sebelum ada kesepakatan antara kepala desa dengan masyarakat maka limbah dari PT.BPI tidak dapat di keluarkan lagi untuk sementara waktu.

Di tempat yang berbeda Kepala Desa Sirah pulau Hendra Febriansyah saat di konfirmasi menyatakan ada 2 desa yang mendapatkan limbah tersebut desa Sirah pulau dan gunung kembang. “Kami selaku pihak pemerintah desa sudah terbuka, saat pelelangan limbah tersebut ada BPD, dan beberapa masyarakat, hasil dari pelelangan limbah tersebut akan di bagikan kepada masyarakat dan ada wacana akan di bantukan ke perehapan masjid, pelelangan tersebut jelas terbuka. Kedepan nya desa Sirah pulau akan stop dulu untuk penerimaan limbah dari PT.BPI.” Jelas Hendra 

Terpisah Ketua Harian LIDIK KRIMSUS RI Rodhi Irfanto SH meminta Kapolda Sumsel agar menurunkan tim dari Direskrimsus maupun unit Tipikor Polda Sumsel untuk mengusut dugaan adanya proses lelang menyalahi prosedur kepres nomor 54 tahun 2001, dan ada indikasi kecurangan dalam proses lelang tersebut, dan pihak perusahaan yang memenangkan proses lelang sudah memiliki NIB, legalitas apalagi langsung ditunjuk oleh oknum kades ada indikasi KKN ( KOLUSI, KORUPSI DAN NEPOTISME) undang undang nomor: 28 tahun 1999 ungkap " Rhodi kepada wartawan  policewatch.news

Kami akan mengawal kasus proses lelang ini milyaran rupiah " kok main tunjuk saja imbuh Rodhi 

Perluas Jaringan Kamtibmas Polmas K9 Ditsamapta Polda NTB Buka Pelatihan Satwa Untuk Masyarakat

 


POLICEWATCH-MATARAM.

Polmas K9 Ditsamapta Polda NTB Latih Sejumlah Anjing pelacak di Lapangan Bhara Daksa Polda NTB, Rabu (23/8/2023).

Direktorat Samapta Polda NTB membuka peluang bagi masyarakat untuk melatih Satwa peliharaannya patuh dan bisa menuruti perintah majikannya.

Kegiatan tersebut akan berlangsung di Polda NTB dan Polres jajaran yang ada di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Saat ini baru dua Polres yang sudah siap, yakni Polres Lombok Barat dan Polres Lombok Tengah.

Untuk di Polda NTB sendiri, warga yang ingin melatih Satwanya bisa langsung menghubungi Ipda I Made Triana selaku Kanit Satwa Ditsamapta Polda NTB.

Hal itu diungkapkan oleh mantan Kapolres Lombok Tengah yang sekarang menjabat sebagai Wakil Direktur Samapta (Wadir Samapta) Polda NTB AKBP Irfan Nurmansyah S.I.K saat memantau pelatihan Satwa di lapangan Bhara Daksa Polda NTB, Rabu (23/8/2023). 

Ia mengatakan, untuk sementara ini kami rencanakan pelatihan Satwa untuk masyarakat yang mempunyai Kuda dan Anjing saja.

"Sementara kita rencanakan pelatihan Satwa untuk Anjing dan Kuda Saja," jelas Irfan.

Sebagai Wakil Direktur Samapta Polda NTB yang baru AKBP Irfan Nurmansyah akan berupaya meningkatkan kemampuan Satwa dan membentuk Polmas K9 di Polda NTB dan Polres jajaran pada satuan Samapta.

"Polres perlu mempunyai Satwa, seperti anjing pelacak yang dapat memecahkan masalah kriminal dalam hal pencarian barang bukti dan pelaku," ujarnya.

Menurutnya, keberadaan Satwa seperti Anjing pelacak di Polres sangat diperlukan, sebab dapat membantu petugas mencari barang dan pelaku.

"Polres perlu mempunyai satwa seperti anjing pelacak yang dapat mencegah terjadi suatu tindak pidana serta memberikan petunjuk awal dalam membantu petugas kepolisian saat pengungkapan kasus kriminal," kata Irfan.

Seperti yang pernah terjadi saat ia bertugas Sebagai Kapolres di Lombok Tengah, pelaku pembunuhan berhasil dilacak atas bantuan Satwa.

"Sayang Anjing tersebut sudah tidak bernyawa lagi karena faktor usia," kata Irfan.

Saat ini, pihaknya akan terus berupaya memperluas jaringan dan Polmas K9 serta melatih Satwa yang ada untuk membantu tugas Kepolisian.

"Baru-baru ini kita dihibahkan Satwa berupa Anjing oleh warga untuk kita latih, Unit K9 Polda NTB akan melatih Satwa tersebut kemampuan deteksi Handak, narkoba dan tindak pidana kriminal" tambahnya.

"Satwa tersebut ada di Polres Lombok Barat dan di Polres Lombok Tengah," imbuhnya.

Saat ini Polda NTB sendiri memiliki 6 ekor Anjing yang sudah terlatih namun masih perlu pelatihan khusus untuk membantu tugas Polisi.

Untuk itu, sembari melatih Satwa-Satwa tersebut, Polda NTB membuka kesempatan bagi warga yang ingin melatih Satwanya supaya pintar.

"untuk sementara ini, kita rencanakan kegiatan itu di Polda NTB, Polres Lombok Barat dan Polres Lombok Tengah, yang lain menyusul," pungkasnya.

Mn

FORMAT; LAPORKAN DUGAAN PERINTANGAN KASUS PUNGLI TAMBAKSARI, DESAK KEJAKSAAN SITA UANG PENGEMBALIAN TERSANGKA.

 


Pasuruan, policewatch.news Aktifis yang tergabung dalam Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan , selasa 22 Agustus 2023 mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan untuk menyampaikan laporan terkait pengembalian uang kasus pungli redistribusi lahan tambaksari sebesar kurang lebih Rp. 1.3 Milliar oleh tersangka Siti Vikriyah K,

Dalam kesempatan tersebut ketua FORMAT Ismail Makky, menyampaikan bahwa pada tanggal 6 Juni 2023 keluarga  tersangka Siti Vikriyah K mendatangi desa tambaksari untuk mengembalikan uang kasus pungli kepada para pemohon tanah redistribusi , ada 160 pemohon dari 252 pemohon yang telah menerima uang tetsebut " ujarnya


Ditambahkan " apa yang dilakukan oleh tersangka tersebut diduga melawan hukum yaitu merintangi dan menghalangi proses hukum dengan cara menghilangkan barang bukti Format meminta kejari untuk segera memanggil dan memeriksa oknum lsm dan pelopor serta melakukan penyitaan uang yang dikembalikan tersebut" imbuhnya

Kasie Intel kejari Agung Tri Radityo, mengatakan akan segera menindaklanjuti laporan tersebut,  tentu kami akan koordinasi dengan institusi lainnya untuk menangani kasus tersebut, terkait 2 tersangka dalam kasus ini, kami berusaha dan berupaya untuk sesegera mungkin bisa menghadirkan di persidangan yang sudah jalan " ujarnya(sr)

Penghijauan Sejak Dini, TNI, Polri Dan Pemda Tanam Ribuan Pohon Di Hutan Desa Lantan


Policewatch-Lombok Tengah.

Penghijauan sejak dini TNI, Polri dan Pemerintah daerah melakukan penanaman 1500 pohon Alpukat, sebagai upaya pengelolaan dan pelestarian hutan dalam menjaga keseimbangan dan keberlangsungan ekosistem, di lingkungan hutan kemasyarakat desa Lantan, kecamatan Batukliang Utara Lombok Tengah. 

Dalam upaya tersebut, Kepala Staf Kodim (Kasdim) 1620/Loteng Mayor Inf Lalu Muhammad Syukur telah mengambil langkah konkret dengan melibatkan diri dalam penanaman ribuan pohon bersama instansi terkait guna memperkuat kembali lingkungan alam yang semakin terdegradasi. 

"Dalam aksi penanaman ini, ribuan pohon Alpukat ditanam dengan tujuan untuk mengembalikan dan memperkuat ekosistem hutan yang sangat peran penting dalam menjaga siklus air, menyediakan habitat bagi tempat hidup beragam makhluk hidup," ujar Mayor Syukur di lokasi penanaman pohon, Rabu (23/8/2023). 

Kasdim menjelaskan, bahwa kegiatan tersebut adalah langkah positif untuk mendukung program pemerintah dalam melakukan penghijauan dan perlindungan lingkungan. Selain itu, partisipasi aktif dari TNI juga bertujuan untuk mempererat hubungan antara TNI, Polri, Pemerintah Daerah dan masyarakat, serta mengajarkan nilai-nilai kemanunggalan TNI dengan rakyat. 

"Kolaborasi kami turut serta dengan berbagai pihak dalam melakukan aksi penanaman pohon di hutan adalah bagian dari komitmen untuk menjaga kelestarian hutan dan mengurangi dampak deforestasi yang dapat merusak ekosistem alam," kata Kasdim. 

Sehingga selain aspek lingkungan, juga tercipta dampak sosial positif. Kolaborasi antara pihak TNI Kodim 1620/Loteng, pemerintah daerah, dan masyarakat merupakan contoh sinergi yang mengarah pada upaya konservasi yang lebih efektif. 

"Diharapkan melalui langkah ini akan menjadi inspirasi bagi komunitas lainnya dalam menjaga dan melestarikan hutan. Keterlibatan berbagai pihak, termasuk TNI, dalam upaya pelestarian lingkungan adalah langkah positif menuju masa depan yang lebih berkelanjutan," terangnya. 

Selain itu, penanaman ribuan pohon keras tidak hanya berdampak jangka pendek, tetapi juga memberikan manfaat jangka panjang bagi kelestarian hutan dan kehidupan di bumi yang merupakan sumber kehidupan utama manusia. 

Sehingga, diharapkan semua pihak dapat terinspirasi dan turut berkontribusi dalam menjaga keberlanjutan alam untuk generasi yang akan datang dan anak cucu kita, karena kalau kita jaga alam maka alam akan jaga kita" tandas Kasdim..

Mn

Anjangsana Wujudkan Keharmonisan TNI Dan Rakyat Di Wilayah Binaan


Policewatch-Lombok Tengah.

Dalam upaya mewujudkan keharmonisan antara TNI dan rakyat di wilayah binaan, Babinsa Desa Labulia Sertu Saiful Hamdi melakukan anjangsana kerumah warga binaannya di dusun enjak desa Labulia Kecamatan Jonggat Kapupaten Lombok Tengah. 

"Anjangsana ini bertujuan sebagai langkah penting dalam mempererat hubungan antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan masyarakat yang menjadi bagian dari wilayah binaannya," Ujar Saiful Hamdi di dusun enjak, Rabu (23/8/2023). 

Dalam suasana akrab dan penuh kehangatan, Saiful Hamdi berbaur dengan masyarakat binaan, mendengarkan aspirasi, serta berdiskusi mengenai berbagai hal yang mempengaruhi kehidupan sehari-hari. 

Tidak hanya itu, anjangsana juga diisi dengan kegiatan sosial seperti membantu setiap kesulitan yang dihadapi masyarakat dan saling bertukar pandangan terkait segala permasalahan dan dinamika yang ada di wilayah. 

"Hal ini menjadi bentuk nyata komitmen TNI dalam mendukung kesejahteraan dan kemajuan masyarakat melalui anjangsana dan berkomunikasi sosial bersama warga binaan," kata Saiful. 

Kegiatan anjangsana ini lanjutnya, mendapat respons positif dari masyarakat. wargapun mengapresiasi upaya TNI dalam menjalin kedekatan emosional dengan mereka. 

"Hubungan yang terjalin melalui kegiatan ini diharapkan dapat mengurangi kesenjangan antara TNI dan rakyat serta mendorong kerja sama dalam membangun lingkungan yang lebih baik,"jelasnya. 

Selain itu dalam era dinamika sosial yang terus berkembang, menjaga harmoni antara TNI dan rakyat adalah kunci penting, sehingga bisa menunjukkan bahwa TNI merupakan bagian integral dari masyarakat yang siap mendukung dan melindungi kepentingan bersama. 

Karena melalui anjangsana diharapkan menjadi contoh inspiratif bagi komunitas lain dalam menjalin hubungan yang baik antara institusi dan masyarakat di wilayah binaan. 

"Melalui dialog terbuka, kerjasama, dan saling pengertian, sehingga dapat terus memperkuat fondasi kebersamaan dan kemajuan bersama dalam bingkai persatuan dan kesatuan," Tandas Saiful..

Mn