Puskominfo Indonesia Kabupaten Bekasi Bersama BPBD dan PDAM Tirta Bhagasasi Salurkan Bantuan Air Bersih di Tiga Kecamatan

 



Kabupaten Bekasi. Policewatch. News:

DPC Puskominfo Indonesia Kabupaten Bekasi bersama BPBD Kabupaten Bekasi dan PDAM Tirta Bhagasasi salurkan bantuan air bersih di 3 titik sebanyak 6 mobil 30.000 liter di 3 Kecamatan yaitu, Bojongmangu (Desa Medalkrisna), Cibarusah (Desa Ridomanah), dan Serang Baru (Desa Nagasari), Rabu, 04/10/2023.


Ketua Puskominfo Indonesia yang diwakili oleh Anwar Gunawan selaku Sekretaris Puskominfo Indonesia Kabupaten Bekasi mengatakan,kegiatan sosial ini adalah bentuk kepedulian DPC Puskominfo Indonesia Kabupaten Bekasi terhadap warga yang dilanda kekeringan air bersih di musim kemarau ini.

Harapan Gunawan, semoga badai kekeringan di Kabupaten Bekasi cepat berlalu dan masyarakat dapat menikmati air bersih seperti biasanya,"Ungkapnya.  


Dititik pertama penyaluran air bersih, Palahudin selaku Kepala Dusun (kadus) 3 Desa Ridomanah mengatakan, saya sangat berterimakasih kepada rekan rekan media dari puskominfo indonesia.

"Dampak kekeringan ini kita benar benar sangat membutuhkan air bersih dan sekarang udah ada bantuan dari rekan rekan ini saya mengucapkan banyak terimakasih,"Ucap Pak Kadus.


Hasan selaku Kaur Perencanaan Pembangunan Desa Medalkrisna di titik kedua mengucapkan, terimakasih kepada puskominfo indonesia yang sudah memberikan bantuan air bersih.


"Kalau untuk yang terdampak kekeringan disini lebih dari tiga RT, disini kita mengarahkan untuk ke RT.11 yang karena dari kemaren belum ada rute yang masuk ke sini."Ungkap Hasan.


Hamida, dititik ke tiga warga Desa Nagasari sangat senang dan bersyukur setelah seminggu belum ada masuk bantuan air.


"Saya berharap agar PDAM masuk kesini, disini emang gak ada air sama sekali tidak ada sumber mata air," Ujar Warga Desa Nagasari. (Amun JG) 

Kinerja Dalam Tugas Memuaskan, 25 Anggota Kodim 1620/Loteng Naik Pangkat


Policewatch-Lombok Tengah.

Komandan Kodim 1620/Loteng Letkol Kav Andi Yusuf Kertanegara memimpin upacara Korps raport penghargaan kenaikan pangkat ke 25 anggota sebagai pengakuan atas kinerja luar biasa mereka dalam melaksanakan tugas-tugas yang telah dilaksanakan sebagai seorang prajurit. 

Penaikan pangkat ini merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan kepada para anggota yang telah menunjukkan komitmen dan dedikasi yang tinggi dalam melaksanakan tugas-tugas mereka. 

"Keberhasilan mereka tidak hanya mencerminkan kualitas pribadi, tetapi juga kontribusi positif mereka terhadap nama baik satuan serta pengabdiannya kepada bangsa dan negara," ujar Dandim Rabu (4/10/2023). 

Para anggota yang menerima kenaikan pangkat ini berasal dari seluruh satuan kerja (satker) Kodim 1620/Loteng, baik Bintara maupun Tamtama mulai dari Koramil hingga staf Makodim. 


"Mereka telah menunjukkan keunggulan dalam berbagai aspek tugas mereka, termasuk pemecahan masalah, kepemimpinan lapangan kerja tim, dan dedikasi terhadap tugas yang dilaksanakan di wilayah binaan," kata Dandim. 

Adapun beberapa nama ke 25 anggota Kodim 1620/Loteng yang menerima kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi diantaranya sebanyak 22 Bintara dan 3 Tamtama, salah satu di antaranya adalah Pelda Lumantra yang merupakan anggota Koramil 1620-02/Pujut. 

"Berkat kontribusi luar biasanya dalam meningkatkan produktivitas dan efisiensi dalam satuan Prestasi dan kinerja mereka adalah bukti nyata dari semangat kerja keras yang terpancar dari seluruh anggota Kodim 1620/Loteng," ucap Dandim. 

Selain itu, Dandim juga menegaskan bahwa kenaikan pangkat ini adalah langkah pertama dalam pengembangan karier mereka dalam memberikan pengabdian terbaik di TNI AD khususnya dan untuk masyarakat bangsa dan negara, diharapkan akan terus berkontribusi dalam mencapai tujuan bersama. 

Kenaikan pangkat ini adalah bukti konkret bahwa Kodim 1620/Loteng menghargai dedikasi dan prestasi para anggotanya. "Ini juga menjadi motivasi bagi semua anggota untuk terus berusaha maksimal dalam tugas-tugas mereka dan berkontribusi positif terhadap kesuksesan dan nama baik satuan di masa depan," tandas Dandim.

Mn

Gelar Operasi Antik 2023, Polda NTB Ungkap 18 Kasus dengan 35 Tersangka


Policewatch-Mataram.

Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB mengumumkan hasil kerja yang dilakukan oleh Satgas Penanganan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P3GN) yang berbarengan pelaksanaannya dengan Operasi Antik Rinjani 2023.

Pengumuman tersebut disampaikan dalam sebuah kegiatan Konferensi pers hasil Ungkap Kasus yang dilakukan Tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB selama kurang lebih 14 hari mulai dari 18 September 2023 hingga 1 Oktober 2023 yang dilaksanakan di Command Center Polda NTB, Rabu (04/10/2023).

Dalam konferensi pers yang dihadiri oleh Direktur Resnarkoba Polda NTB, Kabid Humas Polda NTB serta Subdit Resnarkoba Polda NTB tersebut menghadirkan 35 tersangka yang berhasil diamankan, serta seluruh Barang Bukti (BB) tindak pidana yang dilakukan oleh para tersangka beserta seluruh awak media Hukrim Polda NTB 

Dalam Penjelasan tersebut, Direktur Resnarkoba Polda NTB Kombes Pol Dedy Supriyadi SIK., dihadapan awak media menceritakan bahwa hasil kerja para timnya baik Satgas P3GN maupun tim opsnal Ops Antik Rinjani 2023 telah berhasil mengungkap 18 kasus Tindak Pidana Narkotika yang terjadi di wilayah NTB.

Dari 18 Kasus terdapat 35 orang tersangka yang berhasil diamankan beserta barang bukti. Ke 35 tersangka tersebut setelah diidentifikasi terdiri dari Pengedar, Bandar serta Kurir. Sedangkan untuk Pengguna aktif bila ditunjang dengan data dan hasil penyelidikan maka akan dilakukan upaya Restorative Justice (RJ) dengan catatan bahwa pengguna tersebut harus melalui tahap Rehabilitasi.

Sedang BB yang berhasil diamankan diantaranya : Sabu seberat 902,591 gram,  Ganja sebanyak 3 Batang Pohon, Ekstasi 1 butir, Hasis 35,61 gram, Magic Mushroom 27,76 gram, serta uang tunai 45,6 Juta rupiah uang diduga hasil jual beli Narkotika.

Dijelaskan Oleh Pria yang kerap di panggil Bang Dedy ini, bahwa dari 18 kasus hasil pengungkapan tersebut, 7 diantaranya kasus menonjol atau dominan yaitu :

Pertama, kasus yang terjadi Selong Lombok Timur dengan menangkap 3 tersangka dengan BB sabu ditangannya sebesar 554,894 gram. BB tersebut dibawah oleh salah satu tersangka warga Aceh. Ia membawa melalui udara dengan menggunakan Koper pakaian yang berangkat melalui Bandara Soekarno Hatta - Bizam yang kemudian dijemput oleh kedua tersangka lainnya menuju Selong Lombok Timur.

Kedua, Kasus yang dilakukan pengungkapannya di wilayah Monjok, Kota Mataram dengan mengamankan 2 Tersangka dengan BB sabu seberat 185,065 gram. Keduanya adalah kurir yang diiming-imingi upah sebesar 2,5 juta rupiah bila Sabu tersebut berhasil diantar kepada pembeli, namun di tengah jalan tertangkap petugas.

Ketiga, Kasus yang membawa Sabu melalui Dubur. Dalam kasus tersebut diamankan 2 tersangka yakni satu tersangka yang membawa sabu melalui dubur dari Pekan baru menuju Bizam, kemudian di Bizam dijemput oleh satu tersangka. BB yang diamankan dari dubur tersangka seberat 137,62 gram.

Keempat, Kasus yang diungkap di salah satu warung di wilayah Dompu, dimana warung tersebut berdasarkan laporan sering dijadikan tempat transaksi Narkoba. Dari pengungkapan di lokasi ini diamankan 3 tersangka dengan BB sabu yang diamankan seberat 9,9 gram.

Kelima, Kasus yang terjadi di Gili Trawangan, dari hasil pengungkapan diamankan 2 tersangka di salah satu Cafe, dengan BB berupa Magic Mashroom seberat 27,76 gram.

Keenam, Kasus yang terjadi di Gili Trawangan, pengungkapan ini mengamankan 2 tersangka di salah satu vila dengan BB jenis Hasis seberat 35,61 gram. Keduanya merupakan pengedar, mereka menjual paket tersebut seharga 450 - 500 ribu rupiah kepada para tamunya.

Kasus yang terakhir adalah pengungkapan yang dilakukan di wilayah Mataram Barat Kota Mataram, Dimana dari pengungkapan tersebut diamankan 2 tersangka deng BB berupa sabu seberat 8,073 gram.

"Selain dari ke 7 kasus menonjol tersebut 11 kasus lainnya juga terungkap tersangka dan Barang bukti. Jumlah keseluruhan seperti disebutkan diatas,"ucapnya.

Menurut Dedy, hasil pengungkapan yang dilakukan tersebut merupakan bukti bahwa Nusa Tenggara Barat juga menjadi salah satu sasaran dari Pelaku pengedar Narkotika yang ada. Oleh karenanya segala bentuk upaya telah dilakukan oleh Satgas P3GN Polda NTB naik itu langkah pencegahan melalui sosialisasi, pembentukan Kampung Bersinar, edukasi masyarakat melalui sub-sub Satgas yang ada juga penindakan tetap terus dilakukan dalam rangka memberantas atau meminimalisir peredaran narkoba di NTB.

Dari hasil Ops Antik Rinjani 2023 terjadi peningkatan baik jumlah kasus, tersangka maupun jumlah BB yang diamankan dibandingkan pada Ops Antik Rinjani 2022 lalu. 


Ketua Umum Partai Golkar diminta Legowo dan Realistis, Politisi senior Golkar Jabar: Kedepankanlah Kepentingan Golkar

 

Garut-policewatch.news-Pemilihan Presiden Republik Indonesia sebentar lagi akan dilaksanakan, beberapa calon presiden  pengganti Presiden Joko Widodo sudah mulai bermunculan seperti Anies Baswedan, Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto. 


Hanya untuk calon wakil presiden baru Muhaemin Iskandar yang sudah deklarasi bersama Anis Baswedan dengan mengusung nama Amin (Anies-Muhaemin) dari Partai Nasdem dan PKB. 

Salah satu partai yang ditunggu sikap nya adalah Partai Golkar, Partai Golkar sebagai partai yang sangat bersejarah di Republik ini tergabung dalam koalisi bersama Capres Prabowo Subianto (Gerindra), sampai detik ini Prabowo belum memunculkan nama untuk cawapres, ada beberapa nama yang muncul dari Partai Golkar untuk disandingkan salah satu nya Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Ridwan Kamil mantan Gubernur Jawa Barat.


Beberapa lembaga survei sudah merilis hasil survei nya dan hasil nya diantara kedua nama tersebut (cawapres) memang Ridwan Kamil lebih diunggulkan baik dari segi popularitas ataupun elektabilitas.


 Kondisi ini menjadi sorotan di publik, baik di luar Partai Golkar maupun di dalam nya, salah satunya disikapi oleh salah satu politisi senior Partai Golkar Jawa Barat Kang Agus Joy, beliau mengatakan kepada kami awak media bahwa "Kang RK (Ridwan Kamil) sudah layak dan pantas untuk menjadi cawapres mendampingi pak Prabowo selain dari beliau tokoh yang merepresentasikan Jawa Barat juga popularitas dan elektabilitas nya tinggi, lebih baik pak Ketum (Airlangga Hartarto) Realistis dan legowo saja toh ini demi kemajuan dan kemenangan Partai Golkar, dan saya yakin kita akan menang pilpres kalau pak RK jadi cawapresnya Prabowo."


Saya pun sangat yakin mayoritas kader Golkar akan solid dan mendukung kalau Kang Emil sapaan akrab Ridwan Kamil disandingkan dgn Pak Prabowo. Sbg Partai Besar rasanya kurang elok kalau hanya mendukung dan mendukung terus.


Sampai detik ini belum ada jawaban sikap resmi Partai Golkar. Semoga Partai Golkar bisa menjadi salah satu bagian dari kemenangan di pilpres kedepannya. Aamiin YRA(Dr) 

Cegah TPPO, Polsek Batulanteh Berikan Sosialisasi Ke Masyarakat


 

Policewatch-Sumbawa Besar.

Polsek Batulanteh Polres Sumbawa melaksanakan kegiatan sosialisasi dengan membagikan brosur himbauan tentang pencegahan dan bahaya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah hukumnya, Rabu (04/10/23) pagi.

Kapolsek Batulanteh IPTU Jakun saat dikonfirmasi mengatakan bahwa sosialisasi pemasangan spanduk dan pembagian brosur himbauan ini sebagai bukti komitmen Kepolisian Sumbawa dengan melibatkan semua pihak untuk mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang di wilayah hukum Polres Sumbawa.

"Guna mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang, jajaran Polsek Batulanteh terus melakukan upaya pencegahan salah satunya melalui pemasangan spanduk dan sosialisasi terus menerus" ucap Kapolsek.

Kapolsek juga berharap melalui kegiatan itu, masyarakat dapat menambah wawasan serta informasi terkait bahaya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sehingga kedepannya tidak ada yang menjadi korban. 

Mn

HUT Humas Polri Ke-72, Bidhumas Polda NTB Bersama Polres Loteng salurkan Air Bersih.


POLICEWATCH-LOMBOK TENGAH.

Dalam rangka menyambut hari jadi Humas Polri Ke-72, Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda NTB bersama Polres Lombok Tengah melakukan bakti sosial (Baksos) penyaluran Air Bersih, pada Rabu (4/10/2023) di dusun Aik Are, Desa Ubung, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, NTB.

Kegiatan Penyaluran Air Bersih ini bekerjasama CV. 88 Aurora Desa Labulia Jonggat dengan jumlah air bersih yang di distribusikan sebanyak 12.000 liter.

Kabidhumas Polda NTB Kombes Pol Arman Asmara Saefuddin S.I.K., M.H yang wakili oleh PS. Kasubbid PID Kompol R. Sudjoko A. S.Sos, usai penyaluran air bersih menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah merupakan rangkaian dari peringatan hari jadi Humas Polri Ke-72, sekaligus untuk membantu warga masyarakat Desa Ubung Kecamatan Jonggat yang sangat membutuhkan air bersih untuk keperluan sehari-hari. 

"Baksos ini merupakan rangkaian peringatan hari jadi Humas Polri Ke-72, tepatnya pada tanggal 30 Oktober mendatang. Kami Bidhumas Polda NTB dan  Polres Lombok Tengah juga turut memeriahkan peringatan tersebut dengan kegiatan baksos donor darah dan penanaman pohon mangrove, "jelasnya Kompol Djoko. 

Kompol Djoko menjelaskan kegiatan baksos pendistribusian air bersih ini diselenggarakan sebagai salah satu implementasi program prioritas Kapolri, yaitu Polri yang Presisi. 

“Sekaligus membantu kesulitan warga mendapatkan air bersih yang saat mengalami kemarau panjang yang mengakibatkan sumur-sumur menjadi kering, dengan di bagikannya air bersih oleh kepolisian ini, warga sangat  senang dan sangat terbantu mendapatkan air bersih, melalui kepedulian ini polri hadir di tengah warga untuk meringankan beban atas kelangkaan air bersih. 

Polres Lombok Tengah akan tetap memberikan bantuan air bersih dan bekerja sama dengan instansi terkait lainnya untuk memberikan kebutuhan air bersih untuk warga desa Jonggat dan daerah lainnya secara bergilir setiap hari, kegiatan ini dampak akibat kemarau di wilayah Lombok Tengah.

Dengan kegiatan baksos pendistribusian air bersih ini diharapkan dapat membantu keresahan warga yang terdampak kekeringan selama musim kemarau.

Mn

Pj Gubernur NTB Harus Segera Tancap Gas, Anggota DPR RI H Rachmat Hidayat Ingatkan Benahi Tata Kelola Birokrasi dan Keuangan Daerah


POLICEWATCH-MATARAM.

Anggota DPR RI dari PDI Perjuangan H Rachmat Hidayat mengingatkan Penjabat Gubernur NTB HL Gita Ariadi yang kini sudah didampingi Pj Sekretaris Daerah untuk tancap gas dan segera membenahi tata kelola birokrasi dan tata kelola keuangan daerah. Kepemimpinan efektif Pj Gubernur yang hanya 18 bulan bukanlah waktu yang panjang sehingga tak ada waktu buat berleha-leha.

“Delapan belas bulan itu waktu yang sangat pendek. Apalagi dengan adanya sejumlah persoalan krusial peninggalan masa kepemimpinan Gubernur NTB sebelumnya Zul-Rohmi. Itu akan jadi persoalan yang secara mendasar akan cukup mengganggu,” kata Rachmat, Rabu (4/9/2023).

Politisi kharismatik Bumi Gora ini mengatakan, sejumlah isu krusial sudah menunggu Pj Gubernur di depan mata. Antara lain kondisi birokrasi yang sedang tidak baik-baik saja dan belanja anggaran pembangunan dalam APBD NTB yang jauh dari kata tertib. Termasuk juga penyelenggaraan kontestasi politik, pemilu dan pilkada, hingga perlehatan program pembangunan nasional di NTB. Termasuk persoalan mendasar bagi NTB yakni isu kemiskinan.

Rachmat menegaskan, birokrasi dalam skema pemerintahan daerah adalah entitas pelayanan paling utama, karena hampir semua bentuk pelayanan publik ada di daerah. Karena itu, kata dia, dibutuhkan birokrasi yang sehat secara struktur dan kuat dalam kinerja.

Politisi lintas zaman ini lantas mengungkapkan bagaimana dalam masa kepemimpinan Gubernur NTB H Zulkieflimansyah dan Wakil Gubernur Hj Sitti Rohmi Djalilah lima tahun terakhir, birokrasi terjebak dalam praktik tata kelola yang buruk.

“Bayangkan, dalam masa lima tahun kepemimpinan Zul-Rohmi, proses mutasi dilaksanakan sedikitnya 40 kali. Artinya ada delapan hingga sembilan kali mutasi setiap tahun,” ungkapnya.

Secara struktur, Ketua DPD PDIP NTB ini melanjutkan, rentetan mutasi yang terjadi pada era Zul-Rohmi tersebut telah menyebabkan kultur dan psikologi birokrasi menjadi tidak baik. Alih-alih meningkatkan kinerja, mutasi yang sering seperti itu malah sangat mengganggu kinerja birokrasi.

“Bandingkan dengan kepemimpinan Gubernur NTB sebelumnya yakni TGB. Mutasi dalam 10 tahun kepemimpinan TGB hanya 37 kali, yakni 20 kali dalam periode pertama, dan hanya 17 kali dalam periode kedua,” beber Rachmat.

Akibatnya, di era pemerintahan Zul-Rohmi, kinerja birokrasi pun dinilainya tidak efektif. Cara paling mudah untuk melihat bagaimana tidak efektifnya birokrasi di era Zul-Rohmi adalah dalam kemampuan birokrasi Pemprov NTB mengatasi kemiskinan.

Rachmat memberi contoh, saat periode pertama kepemimpinan TGB tahun 2008, angka kemiskinan bertengger pada angka 23,81 persen. Angka ini mampu ditekan saat TGB mengakhiri masa kepemimpinannya tahun 2018 pada angka 14,63 persen atau turun 9,18 persen. Sehingga kalau dirata-ratakan, kemiskinan NTB di era TGB turun 0,918 persen setiap tahun atau turun 4,59 persen setiap lima tahun.

“Bandingkan dengan kinerja birokrasi Zul-Rohmi yang saat megakhiri masa jabatannya, angka kemiskinan NTB 13,85 persen dari angka kemiskinan saat pertama menjabat yakni 14,63 persen. Artinya rata-rata pertahun hanya mampu turun 0,156 persen,” tegas Rachmat.

Contoh lain tidak efektifnya kinerja birokrasi di era kepemimpinan Zul-Rohmi juga diungkapkan mantan Ketua DPRD NTB ini. Hal tersebut terlihat dari kemampuan birokrasi dalam menyelesaikan proyek. Rachmat membeberkan data E-Monev Provinsi NTB dimana dari 82 proyek strategis tahun 2023, sampai menjelang akhir tahun ini atau memasuki Triwulan IV anggaran pada Oktober ini, masih tersisa 41 proyek yang belum dikerjakan. Dari angka 41 proyek itu, 30 proyek belum mengajukan tender dan 11 baru selesai tender.

“Tentu hal ini akan mengancam serapan belanja anggaran dan capaian sasaran pembangunan,” tandas Anggota Komisi VIII DPR RI ini.

Bagaimana dengan pengelolaan anggaran daerah? Rachmat mengungkapkan, tahun 2022 memang pendapatan daerah menembus angka Rp 2,28 triliun. Tetapi angka tersebut masih didominasi pendapatan transfer yang mencapai 56,28 persen, dan PAD hanya 43,11%. Hal ini belum termasuk karut marut belanja APBD NTB. Misalnya soal utang Pemprov NTB ke rekanan yang per Mei 2023 masih tercatat sekitar Rp 223 miliar yang tersebar di 10 OPD.

“Bagaimana dengan isu transparansi dan anti korupsi? Sami mawon itu. Kepala Dinas ESDM dan kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan harus masuk penjara. Ini belum termasuk kalau kita bicara pola penetapan pejabat yang lebih banyak beraroma kepentingan poitik dan isu nepotisme,” ucap Rachmat.

Dengan potret yang sama sekali tidak membanggakan tersebut, artinya, kata Rachmat, ada perkerjaan rumah yang sangat besar di tangan Pj Gubernur NTB yang harus diselesaikan dalam konteks perbaikan birokrasi. Karena itu, duet Pj Gubernur NTB dan Pj Sekretaris Daerah NTB H Fathurrahman yang kini sedang menunggu hari pelantikan, harus dilakukan secara serius dan penuh kerja keras.

“Psikologi birokrasi yang telah rusak harus diperbaiki. Pola penentuan pejabat harus berbasis pada merit system, berbasis pada kapasitas dan kapabelitas ASN yang ada,” tandasnya.

Rachmat menekankan, bagaimana komposisi birokrasi haruslah berupa “birokrasi pelangi” yakni dari berbagai suku yang ada di NTB. Tidak peduli apa sukunya, jika ASN tersebut memiliki kapasitas dan kapabilitas, maka kata Rachmat, harus diberikan kesempatan.

“Prinsip-prinsip cleant goverment and good governance dengan basis merit system harus mutlak menjadi acuan penataan birokrasi,” katanya menekankan.

Pada kesempatan yang sama, Rachmat juga menjelaskan bahwa Pj Gubernur bukanlah jabatan bebas nilai, sehingga setiap saat dievaluasi. Hal ini sesuai ketentuan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 yang menegaskan setiap tiga bulan kinerja Pj Gubernur akan dievaluasi.

“Karena itu saya mengingatkan, Pj Gubernur tidak main-main dalam menjalankan tugasnya. Pj Gubenur harus menjauhkan kepentingan politik dan pribadi dalam menjalankan tugasnya,” tandasnya.

Dalam isu ekonomi misalnya, Rachmat menjelaskan bagaimana inflasi yang cukup tinggi kini terjadi, harus mampu juga dikendalikan Pj Gubernur. Termasuk dalam menjalankan tugas dan kewenangan mengawal Pemilu dan Pilkada di NTB, harus membangun koordinasi dengan Kemendagri, dengan Pj Sekda, dan semua Organisasi Perangkat Daerah serta masyarakat. Sebab, jika dianggap tidak mampu, bisa saja Pj Gubernur dicopot di tengah jalan.

“PDIP akan memberikan dukungan, tapi juga tidak akan pernah lupa dengan pengawasan yang kritis, konstruktif, dan objektif terhadap Pj Gubenur NTB demi pembangunan daerah,” pungkas Rachmat.

Mn

Sambut Hari Jadi Humas Polri Ke-72, Bidhumas Polda NTB Baksos salurkan 12000 liter Air Bersih



POLICEWATCH-MATARAM.

Dalam rangka menyambut peringatan hari jadi Humas Polri Ke-72 yang jatuh pada tanggal 30 Oktober mendatang, Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda NTB melakukan bakti sosial (Baksos) penyaluran Air Bersih, pada Rabu (4/10/2023) di dusun Aik Are, desa Ubung, kecamatan Jonggat, kabupaten Lombok Tengah, NTB. 

Penyaluran Air Bersih ini  berkolaborasi dengan Direktorat Samapta, Direktorat Binmas (Bhabikamtibmas) dan Si Humas serta Polsek Jonggat Polres Lombok Tengah, dengan jumlah air bersih sebanyak 12000 liter.

Kabidhumas Polda NTB Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin S.H., S.I.K., M.H yang di wakili oleh PS. Kasubbid PID Kompol R. Sudjoko A. S.Sos, usai penyaluran air bersih mengatakan, kegiatan ini merupakan rangkaian peringatan hari jadi Humas Polri Ke-72, sekaligus untuk membantu masyarakat desa Ubung yang membutuhkan air bersih untuk keperluan sehari-hari. 

"Baksos ini merupakan rangkaian peringatan hari jadi Humas Polri Ke-72, tepatnya pada tanggal 30 Oktober mendatang. Kami Bidhumas Polda NTB dan Si Humas Polres/Ta jajaran juga turut memeriahkan peringatan tersebut dengan kegiatan baksos donor darah dan penanaman pohon mangrove, "jelasnya Kompol Djoko. 

Kompol Djoko menjelaskan kegiatan baksos pendistribusian air bersih ini diselenggarakan sebagai salah satu implementasi program prioritas Kapolri, yaitu Polri yang Presisi. 

“Sekaligus membantu kesulitan warga mendapatkan air bersih yang saat ini mengalami kemarau panjang yang mengakibatkan sumur-sumur menjadi kering, dengan di bagikannya air bersih oleh kepolisian ini, warga sangat  senang dan terbantu mendapatkan air bersih, melalui kepedulian ini polri hadir di tengah warga untuk meringankan beban atas kelangkaan air bersih,"ujar Kompol R. Djoko.

Lebih lanjut, Kompol R. Djoko mengatakan, kebutuhan air bersih untuk warga desa Jonggat sangat memprihatinkan akibat kemarau di wilayah Lombok Tengah. 

Dengan kegiatan baksos pendistribusian air bersih ini diharapkan dapat membantu keresahan warga, karena kalau tidak tercukupi air bersih tentu akan berdampak pada kesehatan dan keamanan.

Kami menghimbau kepada warga untuk tetap sabar, jangan mudah terprovokasi, terus berdoa dan melaksanakan sholat Istisqo memohon kepada Allah SWT, untuk berkenan memberi hujan dan  berkomunikasi, koordinasi dengan instansi terkait.

Mn

Wakapolres Lotara Lakukan Pemeriksaan Senpi Berkala


Pilicewatch-Lombok Utara.

 Kepolisian Resor Lombok Utara, kegiatan Sipropam Polres Lombok Utara mendampingi  Waka Polres Lombok Utara KOMPOL I Nyoman Adi Kurniawan SH,  melaksanakan panwas dan riksa  (pengawasan dan pemeriksaan ) serta  pengecekan personil Polres Lombok Utara yang memegang Senpi (Senjata api) Dinas, yang dilaksanakan di lapangan Tatag Trawang Tungga Polres Lombok Utara.Rabu 04/10/2023

Kegiatan panwas dan riksa senpi dinas tersebut di laksanakan setelah pelaksanaan apel pagi yang di ikuti oleh seluruh personil Polres Lombok Utara.

Kegiatan itu wajib dan rutin dilakukan oleh Wakapolres guna mengetahui kelayakan  anggota memegang senpi serta untuk mengetahui kartu senpi yang di pegang oleh personil masih berlaku apa sudah kedaluwarsa. Serta kondisi senpi  dan amunisi yang di gunakan , Ulasnya

Kegiatan ini di lakukan Wakapolres  yang dibdampingi langsung  oleh Kasi Propam dan anggotanya. Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut tidak  ada didapati anggota  Polres Lombok Utara  pemegang senpi  yang tidak lengkap, semua personil pemegang senpi sudah sesuai dengan protap ketentuan dan syarat pemegang senpi  yang sudah lengkap dan memenuhi syarat dalam hal  pinjam pakai senpi untuk menunjang pelaksanaan tugas. 

Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro S.I.K M.Si., melalui Kasi Propam Polres Lombok Utara AKP I Nyoman Suardika di sela-sela kegiatannya      membenarkan tentang kegiatan yang di laksanakan oleh anggota Si Propam  Polres Lombok Utara mendampingi  Waka Polres Lombok Utara Kompol I Nyoman Adi Kurniawan SH., yang langsung melaksanakan panwas dan riksa  (pengawasan dan pemeriksaan ) serta  Pengecekan personil Polres Lombok Utara yang memegang Senpi (Senjata api) Dinas, yang di laksanakan di lapangan Tatag Trawang Tungga Polres Lombok Utara.

Kasi propam juga menambahkan kegiatan tersebut   di laksanakan agar personil anggota Polres Lombok Utara mematuhi aturan tentang pinjam pakai senpi dinas dengan melengkapi semua data dan ketentuan yang sudah di atur sebagai pemegang senpi dinas di samping itu guna mengetahui fsikologi anggota.

Apalagi tugas Polri di lapangan sebagai team tindak yang bersentuhan langsung dengan pelaku-pelaku kejahatan harus melengkapi diri dengan penunjang lainnya seperti senpi karena tidak menutuntut kemungkinanan mereka (para pelaku kejahatan ) melakukan perlawanan dan dapat mengancam jiwa dari petugas itu sendiri, ucap Kasi Propam.

"Maka dari  di pandang perlu untuk melengkapi diri dengan alat-alat pelindung diri, seperti senpi , tetapi penggunaannya harus benar-benar di fahami, hanya di pakai untuk melumpuhkan saja apabila dipergunakan untuk menggunakan senjata api sesuai dengan prosedur" tambahnya

Mn

Polres Lombok Utara Tangkap 3 orang Pelaku Narkotika Dalam OPS Antik Rinjani 2023


Policewatch-Polres Lombok Utara.

Polda NTB.   Sebanyak 3 orang  pelaku berhasil di bekuk oleh  Satuan Res Narkoba Polres Lombok Utara pada Operasi Antik Rinjani 2023 yang sudah berlangsung dari tanggal 17 September sampai 1 Oktober 2023.

Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro S.I.K.  M.Si. pimpin  konferensi pers dihadapan awak media menjelaskan Operasi yang dimulai dari tanggal 17 September hingga 1 Oktober 2023 terhitung selama 14 hari itu telah berhasil mengungkapkan kasus Narkotika yang menjerat pelaku inisial (S), (K), dan (AY).

"Dari Operasi Antik yang berjalan selama 14 hari itu kami menemukan 3 pelaku yaitu 2 tersangka  yang sudah dilakukan penahanan di rutan Polres Lombok Utara dan 1 tersangka yang sedang dilakukan rehabilitasi, di panti Lentera Mataram" ungkapnya dihadapan awak media yang hadir  pada Rabu, (04/10/2023).

Sementara itu Kasatresnarkoba Iptu Yustinus Goit nenjelaskan kronologis penangkapan  para pelaku yang pertama, pelaku inisial S  dan K berhasil diamankan oleh Satuan Res Narkoba  berawal dari  informasi masyarakat bahwa terlapor sedang akan melakukan transaksi Narkotika di wilayah Lombok Utara. 

Setelah petugas melakukan serangkaian Penyelidikan terhadap terlapor yang diduga telah melakukan tindak pidana narkotika sampai akhirnya petugas menemukan ciri-ciri terlapor,

Pada saat itu terlapor sedang berada di pinggir jalan Raya depan Pom Bensin Pemenang Dusun Karang Montong Daya Desa Pemenang Timur, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara hendak membeli Lalapan pada hari Selasa 19 september  2023.

 Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti dari pelaku yang  berinisial S,  Narkotika Jenis Shabu dengan berat bruto 0,35 gram. Barang bukti lainnya ;1 (satu) buah tas selempang warna hijau merek EIGER.1 (satu) Unit Handphone Merek OPPO A5S warna Hitam. 

Uang tunai Rp. 850.000,00 (delapan ratus lima puluh ribu rupiah).1 (satu) buah poket plastik bening yang didalamnya terdapat kristal bening yang diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat bruto 0,35 (nol koma tiga lima) gram.1 (satu) buah klip plastik Kosong dan 1 (satu) buah tabung pipa kaca.

"Pelaku S dikenakan pasal Pasal 114 Ayat (1), dan atau Pasal 112 Ayat (1), dan atau Pasal 127 Ayat (1), Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan Ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun,"ungkap Kasat Res Narkoba Yustinus. 

Sementara itu pelaku K ditemukan barang bukti  Narkotika Jenis Shabu dengan berat bruto 1,67 gram dan barang bukti lainnya ; 1 (satu) unit Handphone Realme C55 warna Hitam dengan Silikon Bening. 1 (satu) PCS dompet warna putih bercorak bunga. 1 (satu) buah klip plastik bening yang didalamnya terdapat kristal bening yang diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat bruto 1,67 (satu koma enam tujuh) gram. 6 (enam) poket plastik bekas pakai Shabu. 3 (tiga) buah klip plastik kosong. 1 (satu) buah tabung pipa kaca. 1 (satu) buah Sumbu. 6 (enam) buah pipet plastik yang sudah dimodifikasi. 1 (satu) buah korek api gas. 1 (satu) buah bong alat pakai Shabu dan 1 (satu) buah gunting kecil. 

Ia dikenakan pasal Pasal 114 Ayat (1), dan atau Pasal 112 Ayat (1) dan atau Pasal 127 Ayat (1) , Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika

Ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun. 

"Pelaku inisial Y saat ini sudah direhabilitasi di panti Rehab Lentera Rembige Mataram", jelasnya.

Sementara itu pelaku ketiga inisial AYT asal Kota Mataram juga berhasil diamankan oleh Satresnarkoba pada tanggal 19 September pukul 20.00 wita pada saat berdiri di pinggir jalan raya Pemenang.

Setelah melakukan serangkaian SOP Penangkapan dan Penggeledahan, barulah petugas melakukan penggeledahan badan ditemukan barang bukti Narkotika Jenis Shabu Dengan berat bruto 4,01 gram dan barang bukti lainnya ; 1 (satu) unit Motor HONDA VARIO dengan plat nomor DR 3659 CV. 1 (satu) Unit Handphone OPPO A54.1 (satu) Pcs bungkus Rokok CLAS MILD warna putih.1 (satu) buah klip plastik bening yang di dalamnya terdapat 1 (satu) klip plastik bening yang berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis Shabu dengan berat bruto 4,01 (empat koma nol satu) gram. 

Pelaku dikenakan pasal Pasal 114 Ayat (1), dan atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika

Ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun.

Diakhir konferensi pers Kapolres Lombok Utara AKBP Didik, menyampaikan bahwa Polres Lombok Utara sudah  memiliki program Kampung bebas Narkoba di wilayah Tanjung guna mencegah terjadinya predaran   Narkotika.

" Kami dari Polres Lombok Utara senantiasa bersama-sama memerangi kasus narkotika. Siapa saja  yang bermain dengan narkotika harus kita tindak tegas. Namun jika yang bersangkutuan sebagai korban itu patut kita lindungi atau direhabilitas," tutupnya diakhir konferensi pers.

Mn

LSM KPK Aksi Demo di Kejati Sumsel Terkait Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Sumsel 94 Milyar

 



SUMSEL - POLICEWATCH.NEWS,- Ketua LSM KPK Nusantara Sumsel, Dodo Arman kembali menyerah pengaduan / laporan dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas DPRD Provinsi Sumsel tahun 2020 di Kejaksaan Tinggi Sumsel, Selasa (03/10/2023)

” Untuk itulah kami dari LSM KPK Nusantara meminta kejelasan dari pihak Kejati Sumsel terkait Laporan Pengaduan yang sudah dimasukan beberapa bulan yang lalu,” tambahnya.

Mukri As, memaparkan, dugaan korupsi   anggaran perjalanan Dinas DPRD Sumsel ini sudah menjadi telaah dan aspirasi dari KPK Nusantara yang disampaikan ke Kejati Sumsel.

Dalam hal ini, dirinya berharap agar Kejati Sumsel tegak lurus dan selaras dengan kepentingan masyarakat Sumsel terkait pemberantasan tindak pidana korupsi yang sering disampaikan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat khususnya dari KPK Nusantara.

“Perlu kita sampaikan kembali kepada Kejati Sumsel ini tentang pembatasan berpergian keluar negeri dalam situasi pandemi Covid 19. Ini merupakan realitas yang dihadapi seluruh dunia termasuk Indonesia dimana semua kegiatan ASN dibatasi,” ujar Mukri.

Lanjut Mukri, yang menjadi catatan LSM KPK Nusantara Sumsel bahwa pada tahun 2020 adanya perjalanan dinas DPRD Sumsel yang menggunakan anggaran 94 Milyar. Temuan tersebut menjadi catatan tersendiri yang melabrak surat Edaran Menpan RB.

” Lewat aksi ini harus dibuka secara terang benderang agar perilaku dugaan korupsi dapat diusut dan diharapkan juga ada pengembalian keuangan Negara,” ucap Mukri.

Senada juga disampaikan Ketua DPC KPK Nusantara Kota Palembang, Rudiansyah yang juga ikut berunjuk rasa dan menyampaikan orasinya sebagai bentuk aspirasi, pendapat dan pemikirannya.

” Bumi Pertiwi saat ini menangis menyaksikan setiap hari bangsa ini selalu dilanda kasus-kasus baru, dan semuanya kebanyakan kasus korupsi. Ini membuktikan betapa rakusnya para pejabat Negara ini, merampas uang rakyat untuk memperkaya diri pribadi,” tutur Rudi.

” Masihkah kita akan diam saudara-saudaraku?. Jangan hanya menjadi pemuda yang penakut dan membiarkan korupsi di Indonesia terus terjadi dan tambah menjadi – jadi,” ungkapnya

” kami tidak akan pulang, kami tidak akan beranjak kalau tuntutan kami belum terpenuhi, bukti mana lagi yang harus kami siapkan, berapa lama lagi kami harus menunggu agar laporan kami di tanggapi serta dilakukan panggilan kepada oknum DPRD Provinsi Sumsel tersebut. Kami juga pada hari ini menyerahkan bukti tambahan berupa pernyataan manajemen hotel yang menyebutkan bahwa tidak ada kegiatan perjalanan dinas pada tahun tersebut, mereka juga menjelaskan bahwa pada tahun tersebut hotel sedang tidak beroperasi / tutup. 

Jadi tolong percepat laporan kami, jangan ada unsur lelet dalam proses penyidikan serta pemanggilan dari pihak Kejati sumsel, Serta kami dukung untuk Kejaksaan Tinggi Sumsel untuk tegakkan keadilan, dan kami dukung untuk lakukan pemeriksaan segera Oknum DPRD Provinsi Tersebut,” paparnya.

Rudiansyah menjelaskan bahwa dalam surat edaran Kejaksaan Agung RI nomor : B-599/F.2/Fd.1/03/2011, tanggal 11 Maret 2011 Perihal Jangka Waktu Penyelidikan dan Penyidikan, pada Huruf A. Jangka waktu Penyelidikan (Vide Pasal 5) angka (1) Jangka waktu penyelidikan tindak pidana korupsi adalah paling lambat 14 (empat belas) hari kerja dan dapat diperpanjang selama 14 (empat belas) hari kerja.

” Pada prinsipnya kami dari LSM KPK Nusantara Sumatera Selatan berupaya bekerja menjalankan fungsi LSM melakukan control pengawasan secara professional dan sesuai ketentuan peraturan perundang undangan, sebab itu kami melakukan apa yang seharusnya dilakukan, yaitu mempertanyakan progres penanganan Laporan Pengaduan,” kata Rudi.

” Adapun Laporan pengaduan yang kami pertanyakan terdiri dari :

1.Nomor Surat : LP – 01.KPKN-SUMSEL.2023 , tanggal dilaporkan 25 JuliI 2023, perihal Dugaan Tindak Pidana Korupsi Anggaran Kegiatan Perjalanan Dinas Sekretariat DPRD Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2020. ” tutup Rudi.

Sedangkan Ketua KPK Nusantara Provinsi Sumsel, Dodo Arman, dalam orasinya, mendesak dan meminta kejelasan pihak Kejaksaan Tinggi Sumsel terkait Perjalanan Dinas DPRD Sumsel tahun 2020 tersebut

Karena, ungkap Dodo, anggaran sebesar Rp 94 Miliar tersebut dikeluarkan pada saat pandemi Covid 19. Artinya ada dugaan kuat di DPRD Provinsi Sumsel sudah melanggar Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 46 Tahun 2020.

Dodo mengatakan, dalam hal itu pihaknya sudah mendatangi Kejaksaan Tinggi Sumsel untuk meminta penjelasan langsung terkait laporan yang sudah mereka sampaikan di Kejaksaan Tinggi Sumsel.

” Kami meminta langsung kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel untuk menerima dan menemui kita disini untuk beraudiensi dengan kami agar menjelaskan apa yang sudah kami sampaikan dalam laporan pengaduan kami waktu itu,” ujar Dodo.

” Kami meminta penjelasan sejauh mana pihak Kejati Sumsel sudah memproses laporan kami tersebut. Jika tidak, maka kami tidak akan membubarkan diri atau bahkan kami akan mencoba menginap disini,” tegas Dodo.

Disampaikan Dodo, pihaknya mendesak Kejati Sumsel untuk segera menerangkan dan menjelaskan  apakah sudah ada pemanggilan terhadap Ketua DPRD Provinsi Sumsel beserta Anggotanya dan Sekwan terkait kemana saja anggaran perjalanan dinas sebesar Rp. 94 Milyar tersebut telah dipergunakan pada masa Pandemi Covid 19 tersebut.

“ Kemana DPRD bepergian karena semua bandara tutup akibat Pandemi Covid 19. Kami mempertanyakan kemana uang itu dipergunakan karena anggaran bepergian tersebut sungguh sangat fantastis. Kami mempunyai data, ini pemborosan, lantas kemana anggaran semua itu. Kami datang kesini meminta pihak Kejati Sumsel untuk tegas, segera memanggil pihak-pihak terkait,”kata Dodo.

” Kami tidak akan membubarkan diri sebelum Bapak Kajati Sumsel langsung yang menerima kami secara profesional. Karena kami menduga dan kami telusuri terhadap hotel-hotel dalam perjalanan Dinas DPRD Sumsel tersebut ternyata tidak ada. Kami menduga Perjalanan Dinas DPRD Sumsel tahun 2020 adalah ” Fiktif”,” terang Dodo.

“ Dalam hal ini kami minta Kejati Sumsel harus transparan dalam menindak lanjuti setiap laporan kami dan jangan diabaikan karena koruptor sudah sangat meresahkan. Bersihkan bumi Sriwijaya ini dari para koruptor, karena dari itu kami mendukung dan mendesak Kejati segera periksa Ketua dan Sekwan DPRD Sumsel,” pungkas Dodo.

Sementara itu, Perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumsel, Adi Mulyawan selaku Kasi E, yang menjumpai massa aksi menyampaikan bahwa untuk laporannya, nanti silahkan masukan ke PTSP untuk ditindak lanjuti. Nanti laporannya akan kami sampaikan kepada pimpinan.

“Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih kepada kawan-kawan yang sudah menyampaikan aspirasinya ini,” ucap Adi Mulyawan kepada pengunjuk rasa (RED)

Bhabinkamtibmas Polsek Rhee Bersama Masyarakat Gotong Royong Pembangunan Masjid


Policewatch-Sumbawa Besar.

 Bhabinkamtibmas Desa Luk Kecamatan Rhee Brigadir I Komang Widnyana kompak gotong royong bersama warga dalam pembangunan masjid Nurul Iman Dusun Luk Karya, Desa Luk, Kecamatan Rhee, Rabu (04/10/23) pagi.

Bhabinkamtibmas Polsek Rhee Polres Sumbawa itu turun langsung membantu proses pembangunan masjid.

Gotong royong yang dilakukannya itu, sebagai bentuk kepedulian Bhabinkamtibmas dalam pembangunan Masjid yang sedang dikerjakan oleh masyarakat

Kapolsek Rhee IPDA Harirustaman SH., saat dikonfirmasi mengatakan bahwa Bhabinkamtibmas selalu berperan dalam semua kegiatan kemasyarakatan, seperti gotong royong pembangunan Masjid, ini tentu sejalan dengan slogan Bermartabat yang diusung Polres Sumbawa.

"Selain memberikan bantuan, kehadiran Bhabinkamtibmas juga untuk memberikan semangat serta rasa aman kepada masyarakat yang bekerja" ucap Kapolsek.

Mn

Giat Sosialisasi Bahaya Faham Intoleransi Radikalisme di Ponpes Darul Furqan


Policewatch-Kota Bima.

Dit Binmas Polda NTB menggelar kegiatan sosialisasi dengan tema "Bahaya Faham Intoleransi, Radikalisme, Terorisme, dan Faham Anti Pancasila." Acara ini diadakan pada hari Rabu, tanggal 4 September 2023, pukul 08.00 Wita di Pondok Pesantren Darul Furqan Kelurahan Dodu Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasat Binmas Polres Bima Kota, IPTU Suratno, dan personel Binmas Polres Bima Kota, yang turut serta dalam sosialisasi mengenai bahaya faham-faham yang dapat mengancam keberagaman dan ketertiban masyarakat.

Hadir dalam acara ini Wadir Binmas Polda NTB, AKBP I Wayan Sudarmanta, S.I.K., M.H, Kabag Binopsnal Ditbinmas Polda NTB, KOMPOL Abdu Mauluddin, S. Sosà, serta PLH Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bima, H. NAJAMUDIN, S. Pd, M.Pd.

Dalam sambutannya, Wadir Binmas Polda NTB, AKBP I Wayan Sudarmanta, menyoroti pentingnya pendekatan yang lunak dan komprehensif dalam mengatasi isu-isu terkait terorisme, radikalisme, intoleransi, dan anti Pancasila. Beliau juga menekankan bahwa Pancasila mengandung nilai-nilai yang sangat cocok untuk kehidupan masyarakat Indonesia.

"Sosialisasi ini sangat penting untuk mengedepankan persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami berharap melalui kegiatan ini, masyarakat dapat lebih memahami bahaya dari faham-faham yang dapat merongrong keberagaman dan persatuan di Indonesia," ujar AKBP I Wayan Sudarmanta.

HJ. TazkirahH. Karim, S.Ag, Wakil Kepala Sekolah Ponpes Darul Furqan, menyambut baik kegiatan ini dan mengucapkan terima kasih kepada tim Dit Binmas Polda NTB yang memberikan penyuluhan kepada peserta didik Ponpes Darul Furqan. Beliau berharap kegiatan ini dapat menambah wawasan peserta didik tentang pentingnya menjaga sikap toleransi dan menjauhi radikalisme.

Kegiatan sosialisasi ini menjadi wujud konkret dari upaya aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pencegahan dini dan pendekatan persuasif. Semua pihak diharapkan terlibat aktif dalam menjaga keamanan dan mencegah penyebaran ideologi yang dapat merugikan keutuhan bangsa.

Mn

Bhabinkamtibmas Menala Bersama Babinsa Dan Anggota Polsek Taliwang Gelar Sosialisasi TPPO


Policewatch-Sumbawa Barat.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Menala Aipda I Gusti Lanang Putra Adnyana bersama Babinsa Serka Zulkifli, Sekretaris Kelurahan menala

Adamudin S.Ap dan 3 orang Personil Polsek Taliwang Resor Sumbawa Barat melaksanakan Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), pada Rabu (4/10/2023), pukul 09.35 Wita bertempat di Kelurahan Menala Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat.

" Pelaksanaan Sosialisasi kepada masyarakat terkait UU No 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPP0), kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap, S.I.K melalui Kasi Humas Polres IPDA Edi Sobandi Adireja, S.Sos kepada media ini.

Lanjut Kasi Humas, Bhabinkamtibmas Menala Aipda I Gusti Lanang Putra Adnyana, Babinsa Serka Zulkifli, Sekretaris Kelurahan Menala Adamudin ,S.Ap beserta 3 orang personel Polsek Taliwang sebagai pelaksana kegiatan dengan sasaran kepada masyarakat Kelurahan Menala.

Ia menjelaskan, Bhabinkamtibmas Menala menghimbau agar para CPMI menjadi Pekerja Migran Indonesia yang sesuai dengan prosedur yang legal. Memberikan pamflet tentang mekanisme yang sah jika bekerja ke luar negeri sebagai migran Indonesia.

Kasi Humas menerangkan hasil dari kegiatan tersebut di harapkan.

"Agar masyarakat memahami apabila akan bekerja keluar negeri sebagai migran Indonesia harus menempuh dengan jalur resmi, yaitu jalur Pemerintah dengan mekanisme yang di berikan pemerintah melalui LTSA dan P3MI, sehingga tidak menjadi korban TPPO. Dan apabila ada masyarakat yang merasa ada keluarganya sebagai korban TPPO agar segera melaporkan melalui HOTLINE SATGAS TPPO POLRES SUMBAWA BARAT POLDA NTB. Masyarakat mengetahui mekanisme Pengiriman PMI Legal ke Luar Negeri," pungkasnya.

Mn

Mengenang Perjuangan Pahlawan, Dandim Loteng Pimpin Ziarah Rombongan Di TMP Mandalika


Policewatch-Lombok Tengah.

Dalam rangka menyambut HUT TNI ke-78 tahun 2023, serta untuk mengenang perjuangan jasa pahlawan, Dandim 1620/Loteng Letkol Kav Andi Yusuf Kertanegara memimpin ziarah rombongan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Mandalika, Praya Kabupaten Lombok Tengah. 

Dalam suasana yang khidmat, para peserta ziarah menyampaikan doa dan tabur bunga sebagai penghormatan terhadap para pahlawan yang telah gugur, serta untuk memperingati peristiwa bersejarah yang telah membentuk jalannya bangsa ini menuju kemerdekaan. 

"Ziarah ini juga sebagai bentuk apresiasi kami terhadap jasa-jasa pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan dan kejayaan bangsa dalam merebut kemerdekaan pada masa penjajahan," ujar Dandim, Rabu (4/10/2023). 


Dengan rendah hati Dandim beserta rombongan ziarah menghormati makam-makam para pahlawan yang telah berkorban untuk negara. Dandim beserta rombongan memberikan ucapan doa dan terimakasih atas dedikasi dan semangat perjuangan yang telah ditunjukkan oleh para pahlawan dalam membela tanah air. 

"Keberanian, keikhlasan, dan semangat juang para pahlawan patut diapresiasi dan dijadikan inspirasi bagi generasi muda saat ini untuk terus mengisi kemerdekaan dengan pengabdian dan kebanggaan akan tanah air," ucapnya. 

Selain itu, Dandim juga mengajak seluruh rombongan untuk melakukan tabur bunga sekaligus mengambil kesempatan untuk mempelajari lebih dalam arti perjuangan para pahlawan yang telah mendahului mengenai sejarah dan peristiwa penting yang terjadi di daerah ini. 


Semangat patriotisme terasa begitu kuat dalam acara ini, mengingatkan kita semua akan pentingnya mempertahankan kemerdekaan dan menghargai jasa-jasa para pahlawan. 

"Ziarah ini bukan hanya sebuah ritual, Namun juga sebuah komitmen untuk menjaga dan memperkokoh persatuan bangsa khususnya di wilayah Lombok Tengah dalam semangat Bhinneka Tunggal Ika," tandas Dandim.

Mn