Kapolda NTB Terjun langsung Dalam Penanaman Pohon Mangrove di KEK Mandalika



Policewatch-Lombok Tengah

Kapolda NTB IRJEN POL Drs. Raden Umar Faroq,SH, M.Hum. melaksanakan penanaman pohon mangrove di Pantai Gapuk Kecamatan Pujut,  Kabupaten Lombok Tengah yang merupakan Wilayah Kawasan Ekonomi Kreatif (KEK), Sabtu (20/01/2024).

Penanaman pohon mangrove ini merupakan bentuk kerja sama antara Universitas Mataram dengan Polda NTB dalam rangka memperingati Dies Natalis ke - 57 Fakultas Pertanian Unram Mataram. 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Rektor Universitas Mataram Prof. Ir. Bambang Hari Kusumo, M. Agr. St., Ph. D yang didampingi para wakil rektor serta para mahasiswa, Kapolres Lombok Tengah, serta tokoh masyarakat setempat.

“Ini merupakan pengabdian masyarakat khususnya mahasiswa Universitas Mataram yang melaksanakan penanaman 2000 bibit pohon mangrove dalam rangka Dies Natalis ke - 57 fakultas Pertanian Universitas Mataram,” ujar IRJEN POL Drs. Raden Umar Faroq,SH, M.Hum selepas penanaman mangrove, di Pantai Gerupuk.

Menurut Pria Jenderal Bintang dua ini, kegiatan penanaman pohon Mangrove merupakan suatau kegiatan yang positif karena dapat mendukung untuk agro wisata selain  sebagai langkah pencegahan abrasi di kawasan pantai Gerupuk Kecamatan Pujut. 

“Kegiatan sederhana ini sangat baik bagi mahasiswa dan merupakan rangkaian KKN fakultas Pertanian Universitas Mataram, ini juga merupakan bentuk kerjasama antara Universitas Mataram dengan Polda NTB,” terangnya. 

Lanjutnya kegiatan positif seperti ini akan menjadi contoh bagi komunitas atau kelompok pemerhati lingkungan serta masyarakat setempat untuk tergerak melakukan berbagai upaya dalam menjaga dan memelihara lingkungan pantai.

“Mangrove ini kedepan akan menjadi penjaga dan pembatas serta benteng daratan dari gelombang air laut sehingga dapat mencegah naik ke daratan pantai,”ucapnya.

Kapolda NTB berharap kegiatan seperti ini terus dilakukan oleh generasi ke generasi sehingga akan terlihat manfatnya di masa-masa yang akan datang.

Mn

Kapolres Loteng Dampingi Kapolda NTB Penanaman Pohon Mangrove di KEK Mandalika.



Policewatch-Lombok Tengah.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK mendampingi Kapolda NTB IRJEN POL Drs. Raden Umar Faroq,SH, M.Hum. melaksanakan penanaman pohon mangrove di Kawasan Ekonomi Kreatif Mandalika Pantai Gerupuk. 

Penanaman pohon mangrove ini merupakan bentuk kerja sama antara Universitas Mataram dengan Polda NTB dalam rangka memperingati Dies Natalis ke - 57 Fakultas Pertanian Unram Mataram. Dalam kegiatan tersebut turut hadir Rektor Universitas Mataram Prof. Ir. Bambang Hari Kusumo, M. Agr. St., Ph. D dan didampingi para wakil rektor serta para mahasiswa. 

“Ini merupakan pengabdian masyarakat khususnya mahasiswa Universitas Mataram yang melaksanakan penanaman 2000 bibit pohon mangrove dalam rangka Dies Natalis ke - 57 fakultas Pertanian Universitas Mataram,” ujar IRJEN POL Drs. Raden Umar Faroq,SH, M.Hum selepas penanaman mangrove, Sabtu.

Kegiatan tersebut, menurut dia, ini merupakan suatau kegiatan yang positif dan bisa juga untuk agro wisata selain itu juga sebagai langkah pencegahan abrasi di kawasan pantai Gerupuk Kecamatan Pujut. 

“Ini merupakan kegiatan yang sangat baik bagi mahasiswa dan merupakan rangkaian KKN fakultas Pertanian Universitas Mataram, ini juga merupakan bentuk kerjasama antara Universitas Mataram dengan Polda NTB,” terangnya. 

Ditempat terpisah Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kasi Humas AKP Hariono mengatakan penanaman pohon mangrove ini merupakan bentuk kerjasama dan kepedulian lingkungan Universitas Mataram dengan Polda NTB. 

“Pohon mangrove memiliki peran penting dalam menjaga ekosistem pesisir, melindungi pantai dari erosi dan abrasi serta menyediakan habitat penting bagi berbagai jenis flora dan fauna laut,”ujar Hariono. 

Kemudian, sambungnya, penanaman tersebut tidak hanya memberikan manfaat jangka pendek dalam pelestarian lingkungan hidup, tetapi juga memberikan pesan penting dalam upaya pelestarian lingkungan.

“Semoga kegiatan penanaman pohon mangrove ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat luas untuk lebih peduli terhadap lingkungan dan ikut berperan dalam menjaga kelestarian pesisir pantai,”tutup Hariono.

Mn

Satgas OMB Rinjani 2023-2024 Polres Loteng Pantau Obyek Vital Pemilu.



Policewatch-Lombok Tengah 

Personil Polres Lombok Tengah yang terlibat dalam Operasi Mantap Brata (OMB) Rinjani 2023-2024 melaksanakan giat patroli obyek vital pemilu di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Gudang Logistik Pemilu di Kabupaten Lombok Tengah, sabtu (19/1). 

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat SIK, melalui Kasi Humas AKP Hariono, mengatakan kegiatan patroli tersebut dilakukan sebagai upaya guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang tahapan Pemilu 2024.

“Ini kan sudah memasuki tahap kampanye jadinya tahapan pemilu semakin dekat kita ingin pastikan situasi /suhu politik di Kabupaten Lombok Tengah tetap aman kondusif,”jelasnya. 

Patroli kali ini Kasubsatgas Preventif  dan Subsatgas Kamseltibcarlantas  beserta anggota yang terseprin melaksanakan Patroli dengan sasaran Kantor KPU dan tempat penyimpanan Logistik Pemilu 2023 - 2024 yaitu di Kantor KPU jalan Soekarno Hatta dan Jalan raya Basuki Rahmat Ketejer Praya.

“Kami bersama Instansi terkait lainnya serta mitra kamtibmas akan terus berkolaborasi dan bersama-sama mengawal Pesta Demokrasi / Pemilu 2024 khususnya di Kabupaten Lombok Tengah untuk memastikan pesta demokrasi di wilayah Kabupaten Lombok Tengah aman, lancar, dan damai”tegasnya. 

Kegiatan Patroli ini  juga personel dilapangan menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu menjaga dan memelihara kamtibmas. 

Hariono berpesan kepada seluruh elemen masyarakat yang ada di kabupaten lombok tengah untuk tetap menjaga kesatuan dan persatuan. 

“Pilihan boleh berbeda, tetapi persatuan dan kesatuan tetap terjaga, jangan mudah dihasut, isu isu yang tidak benar / hoax dan mudah di adudomba oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab, mari kita jaga dan pelihara kamtibmas di wilayah Hukum Kabupaten Lombok Tengah tetap kondusif sehingga Pemilu Tahun 2024 dapat berjalan dengan aman dan damai” pungkasnya.

Mn

Polisi Grebek Arena Judi Sabung Ayam Di Kalukku

 


Mamuju - Policewatch - Aparat Kepolisian Polsek Kalukku, melakukan tindakan tegas dalam upaya memberantas kegiatan perjudian sabung ayam di wilayah Kecamatan Kalukku Kabupaten Mamuju. Operasi penggerebekan dilakukan pada Jumat 19/1/2024 sekitar pukul 16.30 wita.

Kapolsek Kalukku IPTU Makmur menjelaskan, penggerebekan dilaksanakan oleh personil Polsek Kalukku berdasarkan infomasi dari salah seorang warga Desa Kalukku Barat yang menyampaikan melalui Via Whatsapp bahwa di salah satu kebun kelapa yang terletak di Dusun Pambuttungan Desa Kalukku Barat sering di jadikan tempat perjudian sabung ayam.

"Menindaklanjuti informasi masyarakat di Via Whatsapp, kami melakukan penggerebekan di lokasi yang diduga digunakan sebagai arena perjudian sabung ayam di wilayah hukum Polsek Kalukku." Kata Makmur  

IPTU Makmur menambahkan, saat petugas tiba dilokasi, mereka melihat masyarakat sekitar 20 orang sedang berkumpul dan sebagian besar memegang ayam jantan, dengan kehadiran kami di TKP, masyarakat yang berkumpul tersebut langsung berlari berhamburan. 


Dalam operasi ini, petugas berhasil menemukan serta mengamankan sejumlah barang yang diduga terkait dengan praktek perjudian, termasuk mengamankan 6 unit sepeda motor dan 1 ekor ayam jantan di Kantor Polsek Kalukku.

"Barang yang berkaitan dengan praktek perjudian sabung ayam kami amangkan di Mapolsek Kalukku." jelasnya 

IPTU Makmur menekankan bahwa kegaiatan ini merupakan bagian dari komitmen pihak Kepolisian dalam memberantas segala bentuk praktek perjudian yang merugikan masyarakat. Piahknya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus mendukung upaya penegakan hukum guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi kita semua. tutupnya  ((*ZUL*))

Tidak Disangka Oknum PN Praya Dapatkan Uang Total Kurang Lebih Rp 177 Juta Rupiah


Policewatch-Lombok Tengah.

Seorang warga diduga menjadi korban salah satu oknum pegawai pengadilan sejumlah uang sebesar kurang lebih Rp 170'000'000 dengan alasan ingin mengajukan permohonan eksekusi tanah sawah yang ia menangkan dalam putusan di mahkamah Agung.

Diduga oknum pegawai pengadilan menjanjikan bahwa dalam melaksanakan eksekusi bisa terlaksana,apabila dana bisa di siapkan dengan rincian yang ia tunjukan.

Peristiwa tersebut dialami oleh seorang warga yang berinisial 'P" beralamat di desa rembitan kecamatan pujut kabupaten Lombok Tengah.

Menurut keterangan "P" saat itu bahwa dalam pertemuannya yang pertama dengan oknum "HK"menceritakan  kronolgis kejadian mulai dari,awal menggugat sampai,menang dikasasi,namun pada saat mau melakukan eksekusi tidak bisa dilaksanakan oleh pengadilan praya,dengan alasan sudah ada perdamaian terlebih dahulu,sebelum putusan kasasi turun ucapnya.

Namun pada saat Oknum "HK" mengatakan bahwa,peristiwa dinamakan eksekusi table,katanya.

Terkait dengan penjelasannya saya bisa bantu,nanti saya yang ajukan,tentu dengan catatan siapkan dana untuk lobinya baek dari ketua hakim,dari pengadilan tinggi,kepolisian,BPN sewa alat berat, dari kesemuanya harus disiapkan kata "HK"

Kalau ini tidak dilaksanakan maka ini akan menjadi temuan,dan sebelum tahun baru harus dilaksanakan eksekusi,kalau tidak maka bahaya pengadilan negeri ungkapnya.

Mendengar penjelasan seperti itu "P"merasa yakin dengan "HK" sehingga dalam permintaan "HK"yang ndak ada waktu terkait dengan uang  semuaya diberikan terang "P" 

Setelah berjalannya waktu di Akhir Desember "P" menanyakan keputusan dari pengadilan,namun "HK" selalu saja ada alasan.

 Pada hari selasa pertama di bulan desember 2023,"P" didampingi keluarganya tiga orang,melakukan pertenuan dengan "HK" di lapangan muhajirin,menanyakan tanggung jawab "HK"sejauh mana perkembangan kasus permohonan eksekusi, lagi lagi "HK" dengan gaya bicaranya menjanjikan minta waktu lagi karena berbagai macam alasan,sehingga janji terakhir hari jum'at tgl 19 januari 2024 akan mengembalikan uang "P" seluruhnya dengan disaksikan 2 orang keluarga "P" namun HK tidak bisa dihubungi.

Dengan peristiwa ini P akan melaporkan HK kejalur hukum besok senen ungkapnya 

Awak media mencoba hubungib"HK" berulang kali akan tetapi sampai saat ini  belum bisa dikonfirmasi sehingga berita ini ditayangkan.

Mn






Polsek Kawasan Mandalika Melaksanakan Patroli Dialogis Antisipasi Kenakalan Remaja



Policewatch-Lombok Tengah

Patroli Dialogis Polsek Kawasan Mandalika antisipasi kenakalan remaja sekaligus memberikan himbauan kepada para remaja yang nongkrong di simpang tiga Bazar Mandalika, Desa Kuta, Kamis, 18/01/2024 

Kapolsek Kawasan Mandalika AKP Rahel E. Mbuik mengatakan Kegiatan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman agar para pemuda memahami pentingnya aturan hukum dan menghindari aksi-aksi perbuatan melanggar hukum.

Dengan mengadakan patroli dialogis, polisi berusaha untuk berkomunikasi secara terbuka dengan para pemuda, memberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum dari tindakan-tindakan melanggar aturan, dan menyampaikan pesan agar mereka menghindari perilaku yang berpotensi merugikan diri sendiri atau orang lain. 

"Pendekatan ini bertujuan untuk menciptakan kesadaran dan pemahaman tentang hukum serta mendorong para pemuda untuk berperan aktif dalam membangun lingkungan yang aman dan tertib," ujar Rahel. 

"Harapannya, melalui kegiatan seperti ini, pemahaman hukum di kalangan pemuda dapat ditingkatkan, sehingga mereka dapat lebih bijaksana dalam mengambil keputusan dan bertindak sesuai dengan norma-norma yang berlaku dalam masyarakat, patroli dialogis juga dapat menjadi langkah preventif dalam mencegah terjadinya tindakan kriminal atau perbuatan melanggar hukum di kalangan remaja, " pungkasnya.

Mn

Sikum Polres Loteng Laksanakan Sosialisasi dan Penyuluhan di Polsek Kawasan Mandalika.


Policewatch-Lombok Tengah

Seksi Hukum Polres Lombok Tengah melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan hukum terkait Peraturan Kepolisian Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan melekat ( Waskat ) di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia di Aula Mapolsek Kawasan Mandalika, Kamis (18/1).

Kasi Hukum Polres Lombok Tengah AKP Abdurahman dalam sambutannya menjelaskan Waskat (pengawasan melekat) wajib dilaksanakan secara berjenjang melalui atasan kepada bawahan, atasan yang dapat melaksanakan waskat yaitu atasan langsung, atasan langsung agar dapat memonitor terkait ada atau tidaknya pelanggaran maupun penyimpangan yang dilakukan oleh Anggotanya.

“Waskat terhadap Anggota dapat dilakukan melalui pengawasan secara langsung, melalui jejaring media sosial, maupun informasi dari lingkungan sekitar dan lain-lain,” ujar Abdurahman. 

Jika dalam waskat nantinya ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu anggota, maka dapat dilakukan pembinaan sebagai perbaikan terhadap perilaku anggota ataupun sidang disiplin kode etik sebagai bentuk teguran agar selanjutnya menjadi efek jera bagi anggota yang melakukan pelanggaran.

“Saya berharap tidak ada anggota di polsek kawasan mandalika yang melakukan pelanggan sekecil apapun,” harap Abdurahman. 

Ia juga mengatakan dan tujuan dari penyuluhan hukum tersebut yaitu untuk memberikan wawasan dan Pengetahuan tentang Peraturan kepolisian no.2 tahun 2022 serta meningkatkan Disiplin, Etik dan Kinerja Anggota Polri serta aturan dan juga larangan-larangan bagi anggota Polri didalam Pemilu.

Selain memberikan materi tentang Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi Perkap Nomor 02 Tahun 2022 Tentang Waskat di Lingkungan Polri, Sikum Polres Lombok Tengah Juga mensosialisasikan tentang Netralitas Polri Dalam menghadapi Pemilu Tahun 2024.

MN 

Satgas Preemtif amankan Dan Pantau Pengepakan Surat Suara*


POLICEWATCH-LOMBOK UTARA

 Personil Polres Lombok Utara melaksanakan  pengamanan dan pemantauan  proses pengepakan surat suara pemilu di Gudang Logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Utara, Jum'at (19/1/2024).

Kehadiran Polri merupakan bentuk  kesiapan aparat kepolisian dalam mengawal, mengamankan proses tahapan pemilihan umum yang semakin dekat.

Dalam kunjungannya, Kasat Intel Polres Lombok Utara  Akp I Ketut Artana  SH, selaku Satgas Preemtif dalam OMB yang di didampingi oleh sejumlah petugas Kepolisian yang bertugas menjaga kegiatan pengepakan guna terciptanya keamanan dan  ketertiban di sekitar gudang logistik KPU . Mereka berkoordinasi dengan petugas keamanan internal KPU  dan bawaslu guna memastikan keamanan dan kelancaran proses pengepakan surat suara yang merupakan tahap krusial dalam persiapan pemilihan umum.

Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro SIK,.M.Si.,  melalui kasat Intel AKP I Ketut Artana menyampaikan bahwa tindakan pengawasan yang dilakukan merupakan bagian dari upaya Satgas Preemtif untuk memastikan proses demokrasi berjalan dengan aman dan tertib. "Kami berkomitmen untuk memberikan pengawalan, pengamanan dan mendukung kelancaran setiap tahap pemilihan umum.

Pengawasan yang kami lakukan bertujuan untuk mencegah adanya  potensi gangguan keamanan dan menjamin integritas petugas seluruh tahapan proses pemungutan suara," ujarnya.

Pantauan yang dilakukan Satgas Preemtif ini juga merupakan bentuk sinergitas  antara Kepolisian dan Instansi terkait dalam rangka menciptakan pemilu yang transparan dan adil. Petugas kepolisian siap bekerja sama dengan KPU dan Bawaku lembaga terkait untuk meminimalisir risiko keamanan serta memastikan proses demokrasi dapat berjalan dengan lancar.

Petugas KPU yang bertugas di Kantor Gudang Logistik KPU Kabupaten Lombok Utara pun menyambut baik atas kehadiran   Kepolisian dan mengapresiasi peran aparat Kepolisian dalam menjaga keamanan selama proses persiapan pemilihan umum. Dengan kolaborasi yang baik antara Kepolisian dan instansi terkait, diharapkan pemilihan umum di Kabupaten Lombok Utara  dapat  aman , nyaman dan damai. Tutup Artana

MN 

Satgas Humas OMB Rinjani Polda NTB Dokumentasikan Pemeriksaan Kesehatan Personil Yang Sedang Bertugas


Policewatch-Mataram.

 Satgas Humas Ops Mantap Brata (OMB) Rinjani 2023-2024 Polda NTB melakukan Peliputan dan dokumentasi kegiatan pelayanan Pengecekan kesehatan yang dilakukan Satgas Banops Bidokkes OMB Polda NTB terhadap anggota yang tengah bertugas dalam Operasi Mantap Brata Rinjani di Kantor Penyelenggara Pemilu (KPU) Provinsi NTB, Rabu (17/01/2024).

Pemeriksaan kesehatan yang dilakukan Satgas Binops Bidokkes OMB Rinjani Polda NTB tersebut sebagai upaya memelihara serta menjamin bahwa kondisi kesehatan para personil yang sedang menjalankan tugas pada OMB dalam keadaan baik (sehat), sehingga dapat menunjang tugas pengamanan yang sedang dijalankan.

Sementara Satgas Humas OMB Rinjani dalam kesempatan tersebut  melakukan peliputan dengan mengambil dokumentasi sebagai bahan laporan bagi satgas Humas dalam rangka pelaksanaan OMB Rinjani 2023-2024 di wilayah hukum Polda NTB.

“Pelaksanaan pemeriksaan kesehatan bagi para personil OMB Rinjani Polda NTB yang sedang menjalankan tugas tersebut adalah bagian dari jenis kegiatan yang dilakukan Satgas Banops Bidokkes, sementara Satgas Humas melakukan pengambilan gambar atau dokumentasi sebagai bahan pelaporan dalam pelaksanaan tugas dari Satgas Humas itu sendiri dalam OBM Rinjani 2023-2024,”ungkap Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Humas OMB Rinjani 2023-2024 Polda NTB Kombes Pol Rio Indra Lesmana SIK., jumat (19/01/2024).

Pengambilan dokumentasi pada setiap kegiatan yang dilakukan seluruh Satgas pada OMB tersebut lanjutnya, merupakan tugas yang dijalankan oleh satgas Humas. Tugas-tugas tersebut telah tercantum dalam pelaksanaan tugas dari masing-masing satgas selama Ops Mantap Brata Rinjani 2023-2024 berlangsung.

“Jadi semua dokumentasi dalam kegiatan OMB ini harus tersusun dengan baik dan ini akan menjadi bahan laporan Satgas Humas. Jenis pekerjaan pada masing-masing Satgas itu sudah tertera dan pengambilan dokumentasi dalam setiap kegiatan Satgas OMB akan menjadi tugas dari Satgas Humas OMB Rinjani 2023-2024. 

Mn

Respon Cepat Polsek Barang Rea Fasilitasi Mediasi Permasalahan Warga


Policewatch-Sumbawa Barat.

Sebagai upaya menjaga Kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukumnya, Polsek Brang Rea respon cepat menyelesaikan masalah yang dilskukan warga binaan terkait permasalahan dalam keluarga dengan memfasilitasi penyelesaian secara kekeluargaan melalui mediasi.

Kegiatan mediasi tersebut dipimpin langsung Kapolsek Brang Rea yang diikuti oleh Kanit Reskrim, Kanit Samapta serta anggota piket Polsek Barang Rea yang berlangsung di Mapolsek Brang Rea pada Kamis 18 Januari 2024.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap SIK., melalui Kapolsek Brang Rea Iptu Siswoyo SH.,membenarkan bahwa baru saja pihaknya beserta anggota memfasilitasi kegiatan Mediasi atas kesalahanpahaman yang terjadi dalam keluarga guna penyelesaian secara kekeluargaan.

Permasalahan ini berawal dari dugaan pengusiran yang dilakukan menantu terhadap orang tua/mertuanya.

“Jadi ada warga kita di kecamatan Brang Rea yang diduga mengusir mertuanya sendiri. Untuk mengantisipasi agar permasalahan ini tidak semakin melebar dan dapat mengganggu kamtibmas, Polsek Brang Rea mengambil langkah mediasi untuk menyelesaikan secara kekeluargaan dengan harapan ketertiban dan keamanan masyarakat tetap terjaga,”ucap Siswoyo.

Pada kesempatan itu pula, Kapolsek Brang Rea menyampaikan himbauan Kamtibmas Kapolres Sumbawa Barat agar masyarakat turut serta membantu menciptakan Kondusifitas di wilayah masing-masing.

“Kita tentu tidak ingin hal-hal kecil yang muncul di masyarakat akan melebar dan mempengaruhi Harkamtibmas secara umum. Jadi kami menyampaikan pesan-pesan Kapolres Sumbawa Barat untuk memelihara situasi dan kondisi masyarakat yang kondusif,”kata Kapolsek.

Terkait permasalahan dalam mediasi tersebut Kapolsek berharap kepada masyarakat agar setiap permasalahan yang terjadi dapat menghindari tindakan yang dilakukan secara spontan karena dapat menimbulkan masalah baru, diharapkan agar memikirkan secara saksama akibat dari tindakan yang dilakukan. 

“Alhamdulillah kasus belah pihak telah menyadari kesalahan masing-masing sehingga sepakat untuk berdamai. Dengan diperkuat oleh surat perdamaian yang ditandatangani, keduanya berjanji untuk tidak mengulangi nya kembali, karena hal ini dapat mempengaruhi ketenangan hidup masyarakat,”pungkasnya. Mn

Maraknya Tambang Rakyat Di Kabupaten Muara Enim Direskrimsus Polda Sumsel Bongkar Penyeludupan Batubara Tanpa Ijin Tujuan Jakarta

 


POLICEWATCH.NEWS – SUMSEL Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumatra Selatan (Sumsel) berhasil menggagalkan pengangkutan batubara tanpa izin di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kecamatan Batu Kuning, Baturaja, Kabupaten OKU, Sumsel.

Diketahui batubara ilegal ini berasal dari tambang rakyat yang ada di Desa Pulau Panggung, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim yang tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari pemerintah.

Pihak kepolisian juga mengamankan sopir berinisial AR (51) beserta barang bukti satu unit truk tronton dengan nomor polisi BG 8376 OG yang berisi muatan batubara seberat 28 ton.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto, didampingi Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Bagus Suryo Wibowo pada Rabu (17/1/2023).

“Pengungkapan angkutan batubara ilegal ini berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat yang mengeluhkan banyaknya mobil bermuatan batubara melintas di jalinsum Kecamatan Batu Kuning, Kabupaten OKU yang tidak dilengkapi dokumen perizinan yang sah,” ujar Kabid Humas.

Setelah itu, anggota langsung memeriksa identitas sopir beserta surat izin pengangkutan batubara namun sang sopir tidak bisa menunjukkan surat menyuratnya.

“Dari hasil penyelidikan sopir mengaku batubara yang diangkutnya diambil dari tambang rakyat di Desa Pulau Panggung, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim yang akan dibawa ke Jakarta,” jelasnya.

Setelah didalami, ternyata tersangka diperintahkan oleh AN selaku pengurus kendaraan untuk mengambil muatan batubara ke lokasi, jika sudah di sana ada lagi yang mengurusnya yakni A.

“Rencananya batubara akan dikirimkan ke Jakarta dan akan diarahkan kembali oleh A pada saat pelaku sampai di Lampung. Tersangka juga menerima upah Rp1,2 juta sekali angkut, dan uang jalan sebesar Rp 9 juta,” bebernya.

AR dikenakan pasal 161 Undang Undang (UU) Nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas UU Nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara, dengan ancaman pidana lima tahun penjara.

Terpisah PJ.Bupati Muara Enim saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat washhap ke nomor miliknya Jumat (19/1) 

" Ass bupati terkait tambang batubara ilegal alias TR di  muara Enim apa  tindakan hukum dari Pemda Muara Enim dan Forkopimda tks " 

Hanya dibaca centang biru namun tidak dijawab hingga berita ini diturunkan Belum memberikan hak jawab nya 

Reporter : Bambang MD

Polda NTB Ringkus 3 Terduga Kasus Kejahatan Seksual Pada Anak




Policewatch-Mataram.

Polda NTB melalui Direktorat Reskrimum berhasil mengungkap tiga kasus kejahatan seksual terhadap anak. Tiga orang terduga berhasil ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.


Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Rio Indra Lesmana, S.H., S.I.K., yang didampingi Direktur Reskrimum Polda NTB Kombes Pol. Syarifuddin, S.I.K., M.H., dan Kasubdit IV Ditreskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujawati., S.I.K menyatakan jika kasus pertama melibatkan pelaku inisial RD dengan korban Cempaka (nama samaran), seorang pelajar berusia 17 tahun.


"Tersangka menjalin hubungan pacaran dengan korban, yang mengecewakan adalah kepercayaan korban disalahgunakan oleh pelaku dengan mengancam dan melakukan kekerasan seksual," ungkapnya.


"Penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah polisi mengantongi hasil visum dan penyidikan yang mendalam," imbuh Rio.

Sementara dalam kasus kedua, lanjutnya, pelaku berinisial EH yang memaksa anak kandungnya, Mawar (nama samaran), melakukan perbuatan tidak manusiawi.

"Ini adalah fenomena yang sangat-sangat disayangkan, seorang ayah yang seharusnya melindungi malah menjadi pelaku. Insya Allah, Polda NTB akan tegas menindak para pelaku kejahatan semacam ini," tegasnya.

Sedangkan kasus ketiga melibatkan terduga inisial DA yang melakukan persetubuhan dengan kekerasan terhadap korban Melati (nama samaran).

"Kami mengapresiasi keberanian korban melaporkan kejadian ini. Polda NTB akan memastikan keadilan dijalankan dengan tegas," tandasnya.

Pamen Polri melati tiga itu menjelaskan, pada tanggal 16 Januari 2024 terduga kasus pertama diamankan tanpa perlawanan dan barang bukti disita untuk proses lebih lanjut. Sementara itu, pada kasus kedua dan ketiga terduga ditangkap pada tanggal 11 Januari 2024 dan 9 Januari 2024, secara berturut-turut.

Menurutnya, ketiga terduga kasus kejahatan seksual terhadap anak itu, akan dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) dan atau ayat (2) Jo Pasal 76D Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang atau Pasal 6C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Jo Pasal 64 KUHP.

"Ketiga tersangka diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan paling singkat tiga tahun dan denda paling banyak Rp.300 juta" ujarnya.

Karena itu, Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Rio Indra Lesmana, S.H., S.I.K., menyampaikan himbauan penting kepada para orang tua.

"Peran orang tua adalah kunci utama dalam melindungi anak-anak. Tingkatkan pengawasan terutama di luar jam sekolah, dan terapkan pola pengasuhan yang baik untuk mencegah terjadinya kejahatan terhadap anak," katanya.

Dengan adanya kasus tersebut, Kabid Humas Polda NTB menggarisbawahi urgensi penegakan hukum dalam melindungi generasi muda dari ancaman kejahatan seksual. Tindakan tegas terhadap para pelaku menjadi sinyal bahwa keamanan anak-anak adalah prioritas utama.

Mn

BAZNAS Kabupaten Bekasi Salurkan Bantuan Biaya Pengobatan Kepada Lia Warga Sukamulya Sukatani

 



Bekasi.Policewatch.News:Relawan Bekasi Sehat dan BAZNAS Kabupaten Bekasi salurkan bantuan biaya pengobatan kepada Lia warga Kampung Srengseng, RT 004/006 Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (18/01/2024).

"Lia penderita penyakit kanker tulang kurang lebih 6 bulan terbaring sakit tak berdaya kini menerima bantuan biaya pengobatan dari BAZNAS Kabupaten Bekasi.

Melalui relawan dari LSM Prabhu Indonesia jaya dan Dari BAZNAS Rojalih Aulia, Mahmudin MZ, Lutfi BAZNAS Alhamdulillah bantuan telah disalurkan langsung kepada keluarga dan Ibu Dari Lia yang menerimanya.

Saat dikonfirmasi awak media Rojalih Aulia relawan BAZNAS mengatakan," iya bang dari perwakilan keluarga Lia yaitu Andri telah mengajukan permohonan ke Kantor BAZNAS dan Alhamdulillah saya dan temen-temen Relawan lainnya dari BAZNAS dan melalui program Bekasi Sehat, ditunjuk untuk menyalurkan bantuannya, ujarnya.

"Kalau bantuannya berupa uang tunai, mudah-mudahan bantuan tersebut bermanfaat dan dapat meringankan beban keluarga Lia," tutupnya.

Ditempat yang sama Anisah ibu dari Lia saat ditanya awak media mengatakan," ya bang Lia sakit sudah hampir 6 bulan dan sedang proses pengobatan di RSCM Jakarta, kita berobat jalan kurang lebih sudah 16 kali bolak-balik RSCM dan selama ini kita berobat menggunakan angkutan umum," ucapnya.

"Sekarang ajah baru pulang dirawat lima hari di RSUD Kabupaten Bekasi karena kondisinya memburuk, Alhamdulillah belakangan ini armada ambulance dipasilitasi oleh pihak Puskesmas Sukatani, pulang dari RSUD Kabupaten Bekasi dapet Rizki dari BAZNAS Kabupaten Bekasi, " tuturnya.

"Syukur Alhamdulillah saya sangat berterimakasih kepada BAZNAS Kabupaten Bekasi yang telah menyalurkan bantuannya untuk biaya berobat Lia," tutupnya.(Akun JG)

Bhabinkamtibmas Polsek Rhee Hadiri Dan Berikan Pengamanan Prosesi Pemakaman Umat Hindu



Policewatch-Sumbawa Besar

 Personel Polsek Rhee Polres Sumbawa yakni Aipda Alfian Haris menghadiri prosesi pemakaman umat hindu yang merupakan warga binaanya di pemakaman Kampung Jati Sari Desa Rhee, Rabu (17/01/24).

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Rhee itu datang bersama Kepala Desa Rhee, dan juga Kepala Dusun Poto Pedu.

Bhabinkamtibmas yang dikenal dekat dengan warganya itu tidak hanya sekedar hadir namun juga sekaligus melaksanakan pengamanan kegiatan selama prosesi pemakaman berlangsung hingga selesai.

IPTU Harirustaman SH., selaku Kapolsek Rhee saat dikonfirmasi mengatakan apa yang dilakukan Anggotanya tersebut merupakan tugas serta tanggung jawab sebagai Bhabinkamtibmas untuk senantiasa hadir dalam kegiatan apapun di wilayah binaanya.

Selain itu, lanjut Kapolsek, kegiatan tersebut merupakan wujud dari program Kapolres Sumbawa yakni Patroli Kerukunan Umat Beragama serta Polri Peduli Kedukaan, dimana personel Polri hadir memberikan pengamanan dalam kegiatan ibadah serta membantu prosesi pemakaman masyarakat.

"Melalui kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Polri khususnya Bhabinkamtibmas untuk hadir memberikan pengamanan dan juga memberikan bantuan dalam prosesi pemakaman masyarakat " ucap Kapolsek.

Kapolsek juga berharap kedepannya agar kehadiran Polri dapat terus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, serta segala bentuk kegiatan yang ada di masyarakat dapat berjalan aman dan juga lancar. 

Mn

Kapolres Loteng Pimpin Upacara Tradisi Pembaretan Bintara Remaja.


Policewatch-Lombok Tengah


Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK pimpin upacara tradisi pembaretan 10 personel Bintara Remaja Angkatan 50 di lapangan Apel Mapolres Lombok Tengah, Kamis (18/01/2024).


Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK dalam amanatnya menyampaikan pelaksanaan upacara tradisi pembaretan ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan semangat pengabdian kepada bangsa dan negara juga kepada masyarakat 


Selain itu kegiatan ini untuk diharapkan dapat memupuk rasa disiplin, hirarki dan loyalitas serta membentuk jiwa korsa yang kuat untuk membangun kebersamaan. Ini juga mempunyai makna khusus sebagai momentum bergabungnya bintara remaja di Kepolisian Resor Lombok Tengah khususnya satuan Samapta. 


“Saya ucapkan selamat datang selamat bergabung di keluarga besar Polres Lombok Tengah saat inilah kalian memasuki realitas pengabdian yang sebenarnya, ingat Polisi tidak hanya profesi ini adalah jalan kita untuk mengabdi kepada Tuhan Yang Maha Esa memberikan pelayanan yang terbaik pada masyarakat bangsa dan negara,” ujar Iwan


Iwan menambahkan hal tersebut juga dimaksudkan sebagai sarana untuk lebih memantapkan tekad dan semangat kita dalam menyongsong tantangan tugas ke depan yang semakin berat dimana pada tahun ini kita akan menyambut pesta demokrasi yaitu pemilihan Presiden dan wakil Presiden serta pemilihan calon legislatif baik daerah maupun tingkat pusat.  

Iwan berharap kepada para seniornya untuk mewariskan dan mengajarkan kepada para bintara remaja hal - hal yang baik. “Ajarkan kepada adik-adik kita, anak-anak kita yang baik-baik agar mereka ini pada saat waktunya nanti akan menggantikan kita sekarang,”harap Iwan. 

“Jangan ajarkan hal yang negatif, agar saat waktunya nanti dia bisa memajukan Polri yang kita cintai dan kita banggakan ini menjadi lebih baik dari pada saat sekarang,” jelas Iwan. 

Terakhir iwan mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Kasat Samapta, pengasuh, instruktur, mentor dan panitia yang telah melakukan pembinaan dan bimbingan kepada bintara remaja. 

“Semoga dengan kegiatan ini para bintara remaja dapat meningkatkan keterampilan dan keahlian, serta sebagai kebanggaan kalian menjadi anggota Polres Lombok Tengah,”tutup Iwan.

Mn