Miliki Sabu, Dua Pemuda Pasangkayu Diciduk Ditnarkoba Polda Sulbar




Sulbar - Policewatch,'News -  Dua pemuda asal Pasangkayu harus berurusan dengan Subdit I Direktorat Narkoba Polda Sulbar setelah terbukti memiliki narkotika jenis sabu.

Dirnarkoba Polda Sulbar Polda Sulbar Kombes Pol Christian Rony Putra, mengatakan, kedua pelaku yang diamankan yakni MP (27) warga Desa Makmur Jaya, Kecamatan Tikke Raya, dan HR (27) warga Lingkungan Mekar Indah, Kelurahan Marta Jaya, Kecamatan Pasangkayu.

“Kedua pelaku diamankan kamis 25 Januari 2024, sekitar Pukul 20.00 wita. tepatnya di salah satu rumah kost yang berada di Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat,” Kata Christian Rony Putra, Sabtu 27 Januari 2024.

Adapun barang bukti yang diamankan dari pelaku MP (27) yakni 14 sachet klip berisi sabu, 1 buah timbangan digital, 1 buah handpone, 1 unit sepeda motor metic bernomor polisi DN 6654 IJ dan uang tunai Rp. 5.700.000,- (lima juta tujuh ratus ribu rupiah).

Sementara, dari tangan pelaku HR (27), petugas Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Barat berhasil mengamankan barang bukti sabu sebanyak 13 sachet klip berisi sabu, 1 sachet klip besar berisi sachet kosong, 1 buah wadah berbentuk lingkaran berwarna hitam, 1 buah sendok takar dari potongan pipet bening dan 1 unit Hp Android Merk Redmi warna hitam.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, saat ini kedua tersangka diamankan ke kantor Ditresnarkoba Polda Sulbar guna penyelidikan lebih lanjut. 

Sementara dari pengakuan para tersangka jika barang narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seorang yang berdomisili di Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah.  ((ZUL))

Mengolok-ngolok dan Menghina, dengan kata-kata yang tidak pantas juga Mengancaman melalui Medsos MZ di Polisikan dan terancam UU ITE

  

dok :policewatch


Red,policewatch,- AM alias JG beserta Biro Hukum POLICEWATCH&LIDIK KRIMSUS RI melaporkan  Akun Tiktok  @Setia 1592  ke Polres Metro Bekasi. Akun tersebut  tersebut dilaporkan atas dugaan Pencemaran nama baik, Pengancaman,Penghinaan dan juga UU ITE.

"Hari ini kami telah resmi melaporkan beberapa akun oknum yang melakukan pencemaran nama baik terhadap klien kami, dan juga ada beberapa kata yang memang tidak benar dan sudah kami laporkan," kata AM alias JG Jumat 26/01/27

Dalam kasus ini, AM alias JG memilih mengambil langkah hukum karena tidak ingin gegabah dalam merespons beragam Penghinaan Hujatan dan Pengancaman yang diduga berkali kali di lakukan oleh MZ mantan istriny AM alias JG dengan Akun Tiktok  @Setia 1592  dan akun yang awalnya @muze_aza lalu Libra dan sekarang dengan nama @wanpic12 di media sosial Tiktok

Sementara itu, M Rodhi Irfanto S.H selaku Pimred bersama  Tim Biro Hukum POLICEWATCH&LIDIK KRIMSUS RI yaitu Nandang Suwinda S.H dan Dwi Siswanto S.H M.H, mengonfirmasi bahwasanya Laporan Aduan tersebut telah kami masukkan ke ke Polres Metro Bekasi tadi sekitar pkl 17 : 30 WIB Adapun yang kami Laporkan adalah dugaan pencemaran nama baik, Pengancaman dan undang-undang ITE," tutur Rodhi

"Yang kami laporkan adalah mengenai mengolok-ngolok atau memberikan kata-kata yang tidak pantas Pengancaman yang tertuju untuk anggota saya AM alias JG  " lanjutnya.

Akun Tiktok  @Setia 1592  Telah memposting Potonya tampak di Punggung seorang Pria yang tidak Terlihat mukanya dengan Caption dan di tambahin keterangan yang menyerang martabat saya pribadi AM alias JG  dan juga keluarga besar nya Dengan Kalimat (terbesas dari keluarga toxic itu alhamdulillah....dulu q punya ipar dari mantan suami (Am alias JG Yang dimaksudkan) banyak tapi toxic semua.....alhamdulillah bebas dri situkang kawin berkali2 di bumbuhi stiker tertawa dan #viral #fypdonk #storywa # ) Postingan Tersebut Yang di Upload tadi pagi

Tak Cuma itu Bahwa Akun Tiktok  @Setia 1592 dan @muze_aza lalu Libra dan sekarang dengan nama @wanpic12 Sebelumnya juga telah banyak meng-Upload bebarapa poto dan Video saya (Pelapor) dengan Caption ANCAMAN Tunggu Pembalasan q , PENGHINAAN dengan Poto saya Tertulis Titisan Dajjal , DAN  Bahasa BINATANG ANJING Juga ancaman akan di SANTET  yang tertuju ke Am alias JG, Secara langsung atau tidak langsung mengandung unsur menyerang martabat dan nama baik saya dan keluarga besar anggota saya Am alias JG dan Status Postingan tersebut diatas Telah mengundang perhatian banyak orang (Publik) Khususnya Pengguna Akun Tiktok lain papar Rodhi


Maka dari itu Berdasarkan Postingan Akun Tiktok  @Setia 1592 dan @muze_aza lalu Libra dan sekarang dengan nama @wanpic12 bahwa perbuatan yang dilakukan Diduga merupakan Aksi atau Tindak Pidana  dan kami laporkan dengan pasal berlapis yaitu  , Pasal pencemaran nama baik di media sosial dapat merujuk pada Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 pasal 45 ayat 3 yang mengatur setiap orang dengan sengaja, dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik dipidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda paling banyak Rp750 juta. Dan Pasal 29 UU ITEjo. Pasal 45B UU 19/2016.

Ketentuan Pasal 45B UU 19/2016 ini menerangkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan Informasi Elektronik dan/atau dokumen elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi dipidana dengan pidana penjara paling lama empat tahun dan/atau denda paling banyak Rp750 juta, pungkas Rodhi

Polsek Pujut Bersama Tim Inafis Sat Reskrim Laksanakan Olah TKP Penemuan Mayat Di Desa Kawo.



Policewatch-Lombok Tengah 

Polsek Pujut bersama Tim Inafis Sat Reskrim Polres Lombok Tengah melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) penemuan mayat berjenis kelamin perempuan di Dusun Sarang Angin Desa Kawo Kecamatan Pujut, Jumat (26/1). 

Korban atas nama Irawati perempuan/islam umur 40 tahun merupakan warga Dusun Pengadang Desa Kawo Kecamatan Pujut. Korban ditemukan meninggal dalam keadaan tergeletak disebuah embung dekat gubuk kecil di persawahan milik korban. 

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kapolsek Pujut IPTU Samsul Bahri menerangkan kronologis kejadian pada hari kamis (25/1) sekitar pukul 20.00 wita waktu sholat Isa korban sebelumnya masih bersama suaminya saudara Suriatman digubuk kecil yang ada di persawahan, kemudian suami korban disuruh membeli tabung gas oleh korban dan sekalian menjemput anaknya pulang ngaji, dan setelah suami korban membeli gas dan menjemput anaknya kemudian suami korban mampir dirumah keluarganya di Dsn. Sarang Angin desa Kawo yang kemudian pulang kerumah pukul 23.00 wita.

“Sesampainya dirumah suaminya tidak menemukan korban dirumahnya, namun televisi masih menyala dan menurut suami korban bahwa perkiraan istrinya masih berada disawah dimana korban sering kesawah malam hari,” ujar Samsul. 

Lanjut Samsul, melihat waktu sudah pukul 01.00 wita istrinya ( korban ) masih belum pulang kerumah yang kemudian suami korban mencari korban kesawah namun tidak ditemukan, selanjutnya suami korban kembali kerumah.

Suami korban memperkirakan istrinya pulang kerumah orang tuanya yang ada di Dsn. Pengadang Desa Kawo.

Kemudian hari jumat (26/1) pukul 08.00 wita suami korban mencoba menelpon keluarga istri yang ada dusun di pengadang juga ditanggapi bahwa korban Sdr. Iriwati tidak pernah pulang ke Pengadang

“Suami korban kembali mencari istrinya ( korban ) ke sawah dengan menanyakan orang orang yang sedang bekerja namun dijawab oleh orang yang berada disawah tersebut tidak pernah melihat korban,”terang Samsul. 

Kemudian suaminya kembali lagi kerumah sekitar pukul 10.00 wita dan sesampainya dirumahnya gubuk kecil suami korban melihat korban sudah tergeletak di sebuah empang dengan kedalam air sekitar 30 cm.

Atas kejadian tersebut kami menerima laporan dari masyarakat kemudian langsung ke TKP dan menghubungi Tim Inafis Sat Reskrim Polres Loteng untuk melakukan olah TKP.

“Dari permintaan keluarga untuk sementara korban di bawa ke RS Bhayangkara Mataram untuk dilakukan outopsi guna mengetahui penyebab kematian korban,” tutup Samsul.

Mn

Melalui Jumat Curhat Satlantas Polres Loteng Ajak Para Pelajar Tertib Berlalu-lintas



Policewatch-Lombok Tengah 

 Satuan Lalu Lintas Polres Lombok Tengah melaksanakan jumat curhat dalam rangka memberikan penyuluhan dan edukasi keselamatan berkendaraan dan disiplin berlalu lintas kepada siswa-siswi pelajar di SMAN 2 Praya, sebagai upaya untuk meningkatkan keselamatan berkendaraan di jalan raya.

"Kami melaksanakan kegiatan jumat curhat dalam rangka menanamkan disiplin tata tertib berlalu lintas terhadap pelajar SMAN 2 Praya," kata Kanit Kamsel Satlantas IPTU I Ketut Arnawa, dalam keterangannya usai kegiatan, Selasa.

Dalam pelaksanaan giat jumat curhat di SMAN 2 Praya yang dilaksanakan satlantas polres lombok tengah, IPTU I Ketut Arnawa yang didampingi IPDA Yulita mengimbau dan mengajak agar para pelajar meminimalisir sekecil apapun segala bentuk pelanggaran lalu lintas, seperti pengendara sepeda motor tidak memakai helm Standar Nasional Indonesia (SNI), tidak mematuhi rambu-rambu lalulintas, kebut-kebutan di jalan raya, memakai knalpot brong serta boncengan lebih dari satu orang.

“Hal tersebut dapat mengganggu dan membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” terang Arnawa.

Ia juga menjelaskan kegiatan jumat curhat ini juga bertujuan untuk membekali pengetahuan lalu lintas kepada para pelajar tentang peraturan dan tata cara berlalu lintas yang baik dan benar.

"Dengan demikian, kegiatan jumat curhat ini bisa menumbuhkan pemahaman dan kesadaran kepada para pelajar untuk disiplin dan tertib berlalu lintas serta dapat menjadi contoh dan pelopor keselamatan berlalu-lintas di kabupaten lombok tengah," kata dia.

Jumat curhat satlantas polres loteng adalah  program kegiatan pendidikan lalu lintas kepada para pelajar yang dilaksanakan di sekolah-sekolah.

"Dari kegiatan ini para siswa-siswi dapat menerapkan apa yang sudah kami sampaikan yang nantinya diharapkan dapat menjadi agen/pelopor keselamatan berlalu-lintas di jalan raya ,” tutup Arnawa.

Mn

Tim Puma Polres Sumbawa Barat Berhasil Ungkap Kasus Curat, Seorang Terduga dan Sejumlah BB Diamankan


Policewatch-Sumbawa Barat

Tim Puma Polres Sumbawa Barat telah melakukan pengungkapan kasus Curat yang terjadi di Wilayah Hukum Polres Sumbawa Barat, Kamis (25/01/2024.

Dalam pengungkapan kasus tersebut seorang terduga pelaku berinisial Y Alamat Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat diamankan berikut barang bukti hasil tindak pidananya.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap SIK., melalui Kasat Reskrim IPolres Sumbawa Barat PTU Abi Satya Darma Wiryatmaja S.Tr.K.,S.IK., saat dikonfirmasi media ini membenarkan adanya terduga pelaku Curat yang diamankan dari hasil pengungkapan atas laporan masyarakat.

“Kasus ini terungkap setelah serangkaian penyelidikan yang dilakukan Tim Puma Polres Sumbawa Barat, termasuk semua keterangan serta petunjuk-petunjuk yang didadap saat Olah TKP akhirnya identitas dan keberadaan terduga diketahui. Dengan demikian tim Puma langsung melakukan hunting dan berhasil mengaman terduga saat hendak lewat di Gang Santoana di Jalan Telaga Bertong Taliwang,”ungkap Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Kamis (25/02/2024).

Lebih Lanjut Pria yang kerap disapa Abi ini menceritakan secara singkat kronologis kejadian kasus Curat tersebut.

“Pada 15 Desember 2024 sekitar pukul 10:30 Wita Karyawan salah satu Salon Kecantikan di wilayah Kecamatan Taliwang melaporkan kepada Bosnya bahwa beberapa barang didalam Salon tersebut hilang, diantaranya peralatan salon, Kipas angin, CCTV, speacer aktif hingga tabung gas elpiji 3kg,”beber Kasat.

Atas laporan karyawan tersebut, Bos atau pemilik Salon Kecantikan mengecek dan benar apa yang disampaikan Karyawannya. Atas kejadian itu Bos Salon tersebut merasa rugi sekitar 10 juta rupiah dan melaporkannya ke Polres Sumbawa Barat.

Dari hasil pengungkapan tersebut, selain Terduga pelaku yang diamankan, beberapa Barang Bukti juga ikut serta diamankan diantaranya 1 unit Specear aktif, 1 buah kipas Angin, 3 alat catok rambut, 1 hairdriyer serta 1 unit Curly.

“Terduga pelaku mengakui perbuatannya sesuai hasil introgasi. Dengan perbuatan ini terduga diancam pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,”pungkasnya.

Mn

Dirlantas Polda NTB Hadiri Rapat Koordinasi Pembina Samsat NTB


POLICEWATCH-MATARAM

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB), Kombes Pol Ramadhoni Sutardjo menghadiri Rapat Koordinasi Tim Pembina Samsat Provinsi NTB Tahun 2024 yang digelar di Ballroom Hotel Lombok Astoria, Kamis (25/1/2023).

Kepada awak media Ia mengatakan Samsat NTB harus lebih maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Ia juga mendorong agar pelayanan Samsat NTB dapat terus ditingkatkan, baik dari segi kualitas maupun kuantitas.

"Samsat NTB harus lebih prima dan modern. Hal ini penting untuk meningkatkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor," ujar Ramadhoni.

Lebih lanjut, Dirlantas Polda NTB Ramadhoni selaku ketua tim pembina Samsat NTB ini juga mendorong agar Samsat NTB dapat memanfaatkan perkembangan teknologi untuk meningkatkan pelayanannya. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan menerapkan sistem Samsat Digital.

"Samsat Digital dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Selain itu, sistem ini juga dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan penerimaan pajak," katanya.

Pada kesempatan yang sama, juga dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Tim Pembina Samsat Provinsi NTB. 

MoU tersebut bertujuan untuk meningkatkan koordinasi, kerjasama, dan kolaborasi dalam peningkatan pelayanan publik melalui pengaplikasian pelayanan prima di era digital.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Sekda NTB mewakili Gubernur NTB, Dirlantas Polda NTB, Kepala Bappenda Provinsi NTB, dan Kepala Cabang Jasa Raharja NTB.

Mn

Sinergitas Tiga Pilar, TNI-Polri Dan Pemerintah Laksanakan Penanaman Pohon


Policewatch-Lombok Tengah

Sinergitas TNI-Polri bersama Pemerintah dalam hal ini Koramil Pringgarata bersama Polsek Pringgarata dan pemerintah Desa Pemepek melaksanakan penanaman pohon dalam rangka penghijauan untuk menjaga kelestarian alam yang ada di Dusun Sedau Desa Pemepek Kecamatan Pringgarata, Rabu (24/1).

Selain untuk menjaga kelestarian alam kegiatan ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya bencana alam tanah longsor, banjir maupun abrasi akibat hutan yang gundul mengingat sudah memasuki musim penghujan.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kapolsek Pringgarata AKP Sulyadi Muchdip mengatakan, kegiatan ini bagian dari pada wujud kepedulian dan sinergitas tiga pilar antara TNI-Polri dan pemerintah Desa dalam menjaga lingkungan di sekitar. Mengingat sudah memasuki musim penghujan sehingga menjaga lingkungan ini penting guna memitigasi potensi adanya bahaya bencana alam.

“Ini wujud nyata soliditas TNI-Polri dan Pemerintah Dlesa dalam menjaga keasrian lingkungan alam disekitar kita. Mari kita menjaga dan melestarikan alam, maka alam akan menjaga kita. Sehingga alam sekitar kita bisa dimanfaatkan hasilnya oleh anak cucu kita/generasi penerus selanjutnya,” kata Sulyadi.

Ia menuturkan, saat itu pihaknya juga turut serta menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu turut serta menjaga dan melestarikan hutan atau alam yang ada. Jangan melakukan pengerusakan lingkungan atau penebangan liar dan mari sama-sama menjaga kondusifitas wilayah.

“Soliditas TNI-Polri siap menjaga kondusifitas di Kecamatan Pringgarata tetap aman, nyaman dan damai. Mari kita semua menjaga keamanan dan ketertiban maka masyarakat dapat beraktifitas dengan nyaman dan ikut serta dalam mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat,” tutup Sulyadi.

Mn

Pria Asal Wawo Diringkus Tim Puma 2 dan Intelmob Sat Brimobda NTB


Policewatch-Kota Bima, 

Seorang pria asal Wawo Kabupaten Bima, harus berurusan dengan penyidik Polres Bima Kota setelah diringkus oleh Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota Polda NTB, Penangkapan ini dipimpin oleh Katim Aiptu Hero Suharjo beserta anggotanya, dengan dukungan langsung dari Intelmob Sat Brimobda NTB.

MA ditangkap karena kedapatan memiliki 33 butir peluru aktif kaliber 5,56 TJ. Penangkapan ini dilakukan pada Selasa dini hari sekitar pukul 01.30 Wita. Kronologis penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang meresahkan, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Puma 2 dengan melakukan serangkaian penyelidikan.

Begitu Kabar di sampaikan olej Kapolres Bima Kota AKBP YUDHA PRANATA, S.I.K., S.H Melalui P.S Kasubseksi PIDM Sie Humas Aipda Nasrun, S.H menjelaskan Tim Puma 2 dibantu Intelmob Sat Brimobda NTB kemudian melakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumah pelaku. Selama penggeledahan, ditemukan puluhan butir peluru aktif kaliber 5,56 TJ. bahwa penangkapan ini adalah respons atas laporan masyarakat yang mencurigai kepemilikan dan penggunaan peluru aktif oleh MA.

Pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut terkait asal usul kepemilikan peluru aktif tersebut. Kasubseksi PIDM Sie Humas Aipda Nasrun menyebutkan bahwa pengamanan dan pengungkapan ini dilakukan sesuai dengan maklumat Kapolda NTB Nomor.2 MK/1/I/2024 yang melarang penyimpanan dan penggunaan senjata api ilegal dan atau rakitan. Pelaku akan dijerat sesuai dengan hukum yang berlaku terkait kepemilikan dan penggunaan peluru aktif.

Mn

Tim Puma I Polres Bima Kota Berhasil Mengamankan Terduga Pelaku Pencurian Beserta Barang Bukti



Policewatch-Kota Bima.

Tim Puma I Polres Bima Kota di bawah pimpinan Katim Aiptu Abdul Hafid, S.H., berhasil mengamankan satu terduga pelaku pencurian beserta barang bukti. Keberhasilan tersebut terjadi pada hari Minggu, tanggal 22 Januari 2024, sekitar pukul 17.00 Wita. Penangkapan dilakukan di Dusun Moti, Desa Soro, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, dan Dusun Kampung Baru, Desa Bugis, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima.

Terduga pelaku yang berhasil diamankan adalah FA alias Zota (24 tahun), seorang nelayan dari Dusun Moti, Desa Soro, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima. Selain itu, juga diamankan terduga penadah dengan inisial An (29 tahun) dari Dusun Kampung Baru, Desa Bugis, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima.

Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata, S.I.K.,S.H., melalui P.S Kasubseksi PIDM Sie Humas Aipda Nasrun, S.H, menjelaskan kronologis kejadian. Pada hari Rabu, tanggal 20 Desember 2023, sekitar pukul 02.00 Wita, terjadi pencurian HP di Dusun Pantal Paju, Rt.008 Rw. 004, Desa Soro, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima. Pelaku mencuri 1 unit HP OPPO A57 warna hijau dengan Nomor IMEI1: 861329065412638 dan IMEI2: 861329065412620.

Korban, Jumaidin (30 tahun) dari Desa Melayu, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Lambu Polres Bima Kota. Berdasarkan laporan tersebut, Tim Puma I melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti.

Dalam penangkapan ini, Tim Puma I juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah HP OPPO warna hijau. Terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Sat Reskrim Polres Bima Kota guna proses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku. Aksi tegas Tim Puma I Polres Bima Kota ini menjadi bukti komitmen Polres Bima Kota dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah hukumnya.

Mn

Perwakilan BPJS ketenagakerjaan Pontianak Bersilaturahmi bersama Jasa koperasi MJP

 


Red,POLICEWATCH, Kubu Raya,- Para Buruh pekerja bongkar muat sangat rentan terhadap terjadinya kecelakaan kerja, maka keikutsertaan para anggota koperasi jasa MITRA JAYA PERKASA Kubu Raya ( Koperasi MJP) yang mana sekaligus merupakan buruh pekerja bongkar muat wajib ikut serta dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan / BPJS ketenagakerjaan.

Dalam rangka membangun komunikasi dan juga koordinasi secara kontinyu maka pada hari kamis tanggal 25 januari 2024 dilaksanakan pertemuan yg di hadiri oleh perwakilan dari BPJS ketenagakerjaan Pontianak Kalimantan Barat untuk memberikan edukasi sekaligus pencerahan kepada para ketua kelompok kerja dan juga para anggota buruh pekerja bongkar muat tentang kemanfaatan kepesertaan dalam program jaminan BPJS ketenagakerjaan.


Di sampaikan oleh Mis Suryadi selaku Manejer koperasi jasa MITRA JAYA PERKASA Kubu Raya bahwa sesuai dengan keputusan yang tertuang di dalam Anggaran Rumah Tangga koperasi jasa MJP bahwa semua anggota yang tercatat di dalam buku daftar anggota koperasi yang sekaligus merupakan buruh pekerja bongkar muat area pergudangan di wilayah Kabupaten Kubu Raya wajib di daftarkan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan atau BPJS ketenagakerjaan. Hal ini sangat penting dan merupakan persyaratan utama kepada semua anggota yg terdaftar secara Formal sebagai anggota koperasi jasa MITRA JAYA PERKASA Kubu Raya. 

Buruh sangat rentan terhadap terjadinya kecelakaan kerja, dan kami juga secara internal selalu melakukan koordinasi dan juga arahan kepada semua anggota agar mengutamakan keselamatan kerja, kesehatan kerja dan kualitas pelayanan kerja.

Sehingga perlindungan dan pemberdayaan terhadap anggota koperasi jasa benar benar menjadi atensi dan prioritas manajemen koperasi jasa dan akan memberi dampak yang dinamis serta harmonis dalam pelaksanaan kegiatan aktivitas bongkar muat di wilayah Kabupaten Kubu Raya selama ini.


Dan unsur pengurus koperasi jasa MITRA JAYA PERKASA Kubu Raya baik Ketua , Sekretaris dan juga Bendahara beserta Badan Pengawas selalu memberikan intruksi secara internal kepada semua anggota terutama saat ini banyak anggota baru yang bergabung ataupun bernaung dalam lembaga koperasi jasa MITRA JAYA PERKASA agar di prioritaskan untuk wajib aktif dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan/BPJS ketenagakerjaan dan semua pembiayaan iuran 100% di tanggung oleh lembaga koperasi jasa MITRA JAYA PERKASA.

Buruh pekerja bongkar muat silakan bekerja sesuai Standar operasional prosedur ( SOP ) dan laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan wajib menjaga hubungan kemitraan dengan semua pihak agar iklim investasi khususnya di wilayah Kabupaten Kubu Raya tumbuh berkembang agar dampak positif bagi masyarakat luas sangat baik  kata H. Robi Susandi SE selaku ketua koperasi jasa MITRA JAYA PERKASA melalui sambungan telepon.

Kami selalu pokus dan komitmen sesuai dengan visi dan misi berdirinya koperasi MJP ini bahwa tujuan utama kami adalah membuka lapangan pekerjaan sebesar besarnya bagi masyarakat Kubu Raya  dan anggota kami yang merupakan buruh pekerja bongkar muat wajib kami perjuangan peningkatan kualitas hidup mereka melalui penerimaan upah yang layak kata Haji Robi sapaan akrab beliau.

Saat ini cukup banyak anggota masyarakat yang merupakan buruh pekerja bongkar muat bergabung pada koperasi MJP maka mereka yang merupakan anggota baru tersebut kita berikan kesempatan untuk mendengar arahan dari perwakilan BPJS ketenagakerjaan Pontianak bahwa sangat besar sekali kemanfaatan dalam kepesertaan program BPJS KETENAGAKERJAAN.

Dan bapak Juliansyah sebagai perwakilan dari kantor BPJS ketenagakerjaan Pontianak memberikan apresiasi kepada koperasi jasa MITRA JAYA PERKASA karena sangat peduli terhadap jaminan keselamatan kerja bagi seluruh anggota. 

Ada tiga program yaitu jaminan kecelakaan kerja ( JKK ), jaminan kematian(JKM ), jaminan hari tua (JHT) dan disampaikan oleh pak Jul sapaan akrab beliau bahwa manfaat dalam program BPJS ketenagakerjaan sampai pada beasiswa bagi anak-anak apa bila buruh pekerja bongkar muat yang telah aktif selama dua tahun dan mengalami kecelakaan kerja hingga meninggal dunia maka anak dari peserta tersebut akan mendapatkan santunan beasiswa untuk pendidikan.

Sesuai slogan dari para pekerja yaitu " kita pekerja keras kita tidak cemas" karena telah aktif dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan atau BPJS ketenagakerjaan.

Mari bersama sama kita saat ini terus meningkat kualitas pelayanan dan juga tetap pokus menjaga keselamatan kerja. Tak lupa pula di sampaikan oleh Mis Suryadi selaku Manager koperasi jasa MITRA JAYA PERKASA Kubu Raya sesuai dengan intruksi dari Ketua koperasi yaitu H. Robi Susandi SE bahwa semua anggota wajib ikut serta menjaga suasana kondusif di semua area kegiatan kerja  karena saat ini merupakan suasana tahun politik dalam pesta demokrasi maka semua Anggota koperasi jasa MJP wajib memberi contoh yang baik sesuai dengan SOP yang telah di tetapkan oleh manajemen KJ.MJP. 

Salam koperasi, BPJS ketenagakerjaan melindungi , pekerja keras jangan cemas...**(Hasan)**

Kadiv Humas Terima Kunjungan Kapuspen TNI, Sinergitas Kunci Lewati Tantangan

 


POLICEWATHC NEWS ,- jakarta Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho menerima kunjungan Kapuspen TNI Nugraha Gumilar beserta rombongan di Gedung Humas Polri, Kamis (25/1/24). 

“Merupakan suatu kehormatan dan kebanggaan bagi kami mendapat kunjungan dari Kapuspen TNI beserta rombongan,” ungkap Kadiv Humas dalam sambutannya.

Dalam kunjungan tersebut, Kadiv Humas mengajak Kapuspen TNI beserta rombongan mengunjungi sejumlah ruangan di Gedung Humas Polri. Mulai dari ruang mini conference; command center; SPIT dan Media Hub; mini theater, TB News dan INP; serta Polri TV, dikunjungi.


Irjen. Pol. Sandi juga menjelaskan program-program Divisi Humas yang berjalan selama ini. Dengan berbagai tantangan seiring berkembangnya teknologi, Humas Polri selalu berupaya menjalankan program Kapolri Pemolisian berbasis digital.

“Selama 72 tahun, Humas Polri terus menciptakan berbagai inovasi untuk mengimbangi perkembangan teknologi informasi yang sangat cepat, salah satunya aplikasi portal Humas Presisi yang sudah kita saksikan bersama di Warroom Divhumas Polri,” jelas Kadiv Humas Polri.

Lebih lanjut Irjen. Pol. Sandi menjelaskan mengenai portal humas yang bagaikan rumah besar. Portal tersebut terintegrasi dengan seluruh aplikasi media sosial dan media online seluruh humas jajaran.

Diharapkan Irjen. Pol. Sandi, ke depan Humas Polri dan Puspen TNI dapat terus bersinergi. Ia pun menyampaikan terima kasih atas dukungan TNI yang selama ini diberikan.

“Kami berharap TNI-Polri, khususnya Puspen TNI dan Divhumas Polri ke depan dapat semakin bersinergi serta berkolaborasi untuk memberikan informasi, edukasi, dan literasi kepada masyarakat. Selain itu, bersama-sama menjadi cooling system dalam pengamanan rangkaian Pemilu 2024,” jelas Kadiv Humas.

Kapuspen TNI pun mengapresiasi apa yang sudah dijalankan Humas Polri selama ini. Baginya, program-program di bawah kepemimpinan Irjen. Pol. Sandi patut diacungi dua jempol karena SDM dan teknologi sudah terintegrasi.

Tak dipungkiri Kapuspen, literasi digital menjadi salah satu yang terpenting di era saat ini. Masyarakat perlu terus diedukasi untuk bijak menggunakan internet agar tidak terprovokasi.

Hingga saat ini, ujar Kapuspen, TNI-Polri selalu membuka diri untuk dikritisi agar semakin bisa memperbaiki pelayanan masyarakat. Tak hanya itu, TNI-Polri juga selalu hadir di tengah-tengah masyarakat untuk menjadi pelindung dan pengayom.

“Saya melihat bahwa kinerja TNI-Polri di tingkat bawah telah bersama-sama masyarakat hadir untuk meyakinkan bahwa kami hadir dalam rangka membantu keselamatan dan keamanan dalam kehidupan berbangsa dan bermasyarakat. Itu lah yang diperlukan,” ungkap Kapuspen.

Ke depan, ujar Kapuspen, diharapkan sinergitas TNI-Polri semakin kuat mulai dari level bawah hingga atas. Terlebih, di tengah situasi tahapan Pemilu 2024 ini, sinergitas menjadi yang terpenting.

“Terutama di tengah pemilu ini kita harus terus menjaga semuanya dalam keadaan aman dan lancar,” jelas Kapuspen.

TNI-Polri, ujar Kapuspen, sangat optimis pengamanan seluruh tahapan pemilu dilakukan secara optimal agar pesta demokrasi benar-benar berlangsung riang gembira. Apalagi, masa terberat Covid-19 sudah pernah dilewati bangsa Indonesia dengan baik dan akan menjadi acuan semakin baik lagi (ab) .

DEWAN SOROTI ASET EKS.UPJJ DINAS PUPR KALBAR BANYAK YANG RAIB. APARAT DIMINTA TURUN TANGAN LAKUKAN PENYELIDIKAN




Red, policewathc.news,- Tim LPRI Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia ( Muhammad ) menghubungi H.Subhan Nur ,Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Barat ,H.Subhan Nur angkat bicara terkait  Penutupan 5 kantor Unit Pemeliharaan Jalan Jembatan ( UPJJ ) dan 1 Kantor  Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Bahan Konstruksi ( UPTLBK ) Dinas PUPR prov.kalbar yang berada pada Dinas PUPR Provinsi Kalbar pada tahun 2020 

Lalu oleh Gubernur Sutarmidji pada waktu itu dengan alasan efesiensi dan penghematan anggaran, ternyata kini menimbulkan masalah karena banyak aset dari unit pelaksana tersebut diantaranya berupa alat berat dan besi jembatan serta berbagai peralatan laboratorium teknis untuk pengujian mutu beton, raib entah kemana dan menjadi tidak terurus.Begitu juga dengan eks kantornya juga banyak yang rusak.Pontianak ,25 Januari 2024

Ketua Komisi IV DPRD Kalbar H.Subhan Nur  menyoroti  permasalahan  kerusakan dan hilangnya aset di eks kantor UPJJ dan UPTLBK   pada Dinas PUPR Kalbar yang seharusnya tidak boleh terjadi 

Karena aset yang nilainya milyaran Rupiah tersebut dibeli dari dana APBD KalBar.

Fihak Badan Keuangan dan Aset Daerah ( BAKD ) dan Dinas PUPR Kalbar harus bertanggungjawab kemana keberadaan aset berupa alat berat,besi jembatan dan peralatan laboratorium teknik tersebut. Apakah dijual atau hilang dicuri.Jika dijual harusnya dilakukan lelang secara terbuka.Kalaupun hilang harus ada laporan polisinya. Subhan sangat menyayangkan raibnya aset milik pemda Kalbar ini.Semuanya dibeli dengan susah payah dari APBD di masa kepemimpinan Gubernur Kalbar sebelumnya.

Selain raibnya aset tersebut, Penutupan 5 unit UPJJ oleh kebijakan Pemerintahan Gubernur Sutarmidji waktu itu juga berpengaruh pada perbaikan tanggap darurat jalan dan jembatan yang rusak di Kalbar.Karena tidak ada lagi yang bertanggungjawab mengurusnya.

Liat saja disejumlah ruas jalan provinsi di beberapa Kabupaten di kalbar rumput di bahu jalan sudah tak terurus sehingga menutupi badan jalan yang sangat membahayakan keselamatan pengendara.Begitu juga dengan banyaknya lubang lubang di jalan akibat  tingginya curah hujan dan beban berlebih angkutan yang dulunya di tangani UPJJ.Sekarang tidak ada yang bertanggungjawab lagi. 

Begitu juga dengan pengujian mutu beton dan material konstruksi lainnya yang sebelumnya dilakukan di UPTLBK  di jalan khatulistiwa.Kini harus dialihkan ke laboratorium teknik di beberapa perguruan tinggi sehingga fihak kontraktor harus mengeluarkan biaya mahal.

Ketua Komisi IV DPRD Kalbar H.Subhan Nur juga menyoroti hilangnya besi besi pabrik.eks Gudang Pabrik Gula Mini di kecamatan Teluk Kramat sambas yang juga merupakan aset milik pemda Kalbar.

Haji Subhan Nur sangat menyayangkan kebijakan Sutarmidji yang dinilainya keliru menutup sejumlah Unit Teknis tersebut.Selain memperburuk pelayanan kepada masyarakat juga banyaknya aset milik pemda kalbar yang hilang dan terbengkalai.

Haji Subhan juga minta kepada aparat Kepolisian Polda Kalbar dan KejaksaanTinggi Kalbar untuk menyelidiki aset pemda Kalbar yang hilang tersebut dan memeriksa fihak fihak yang bertanggungjawab aset Pemda Kalbar tersebut ,

Pewarta: Tim 

Rilis :LPRI mamad

Ditnarkoba Polda Sulbar Ungkap Jaringan Internasional Peredaran Narkoba

  



Sulbar - Policewatch,'News - Mengawali kinerja awal tahun 2024, Direktorat Narkoba Polda Sulbar langsung merilis tangkapan barang haramnya berupa sabu berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/A/15/I/2024/SPKT.Ditnarkoba/Polda Sulbar tanggal 19 Januari 2024 lalu.

Direktur Narkoba Kombes Pol Christian Rony Putra yang memimpin langsung kegiatan tersebut membeberkan bahwa A (59) yang diringkus oleh Tim Subdit III dibawa pimpinan Kompol Eduard Steffry Allan di salah satu rumah yang ada di Batulaya Desa Batulaya Kecamatan Polman Kabupaten Polman merupakan Bandar yang telah menjadi target operasi sejak satu tahun terakhir.

Dari penangkapan tersebut, barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan A sebanyak 4 Saset plastik sedang dengan berat bruto 44,62 gram.

A (59) lanjut Dirnarkoba juga masuk jaringan Internasional karena memperoleh barang haram yang akan diedarkan dari Tawau Malaysia lewat pengantaran paket diperbatasan Pare-Pinrang Sulawesi Selatan.

Kronologinya A yang sudah lama jadi target operasi dan berhasil diringkus pada alamat yang disebutkan sebelumnya, mengaku  memperoleh barang haram tersebut dari AR yang berdomisili di Tawau Malaysia.

Bahkan aksi kolaborasinya itu, sudah kali keduanya dimana sebelumnya pada tahun 2022 sekitar kurang lebih 50 gram dan pada tahun 2024 sebanyak 74 gram. Karena aksinya yang kedua berhasil diendus oleh Tim Subdit III Narkoba dari 74 gram sebelumnya sisa barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 44,62 gram.

Dengan diamankannya barang bukti narkotika jenis sabu itu maka dapat menyelamatkan kurang lebih 352 jiwa.

Sementara itu, atas perbuatannya A dijerat dengan sangkaan Pasal 114 ayat 2 Subs Pasal 112 ayat 2 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun.  ((*ZUL*))

Pemberlakuan Registrasi IMEI Handphone yang Dibawa oleh Penumpang di Batam

 


Batam, policewatch.news,- Dalam menjalankan fungsinya sebagai community protector, Bea Cukai Batam melaksanakan aturan Permendag terkait Handphone, Komputer dan Tablet nomor 20 Tahun 2021 jo Permendag 25 Tahun 2022, yang dibawa oleh Penumpang baik melalui Terminal Ferry ataupun Terminal Bandar Udara. 

Adapun aturan yang mengatur barang bawaan penumpang, diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor PMK 203/PMK.04/2017, yang mana barang bawaan pribadi penumpang diberikan pembebasan bea masuk hingga USD500.

"Dengan ketentuan registrasi dilakukan pada saat kedatangan dari luar negeri. Jika penumpang telah keluar terminal bandara maka tidak memperoleh fasilitas pembebasan bea masuk." Ungkap Rizki. 


Bea Cukai Batam menerapkan sebuah kebijakan yang diberlakukan di wilayah Batam, karena adanya fenomena fasilitas FTZ yang dimanfaatkan oleh para kurir/joki IMEI. Sehingga fasilitas tersebut banyak disalahgunakan karena dekatnya jarak Singapura dan Malaysia dengan Batam, sehingga "BC Batam menerapkan kebijakan bagi penumpang yang membawa HKT hanya dapat melakukan registrasi 6 bulan sejak pendaftaran sebelumnya, dengan tetap mendapatkan pembebasan bea masuk." Lanjut Rizki

Hal ini dilakukan akibat maraknya aktivitas pendaftaran IMEI di lapangan menggunakan joki di Pelabuhan-pelabuhan Internasional Batam sehingga BC Batam  membatasi penumpang yang melakukan registrasi IMEI dengan Batasan 2 unit handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) hanya dapat melakukan registrasi kembali  dalam jangka waktu 6 (enam) bulan, untuk identitas yg sama, namun terkait fasilitas pembebasan usd 500 per penumpang tetap diberikan sepanjang memenuhi syarat dan ketentuan yang ditetapkan peraturan yang berlaku. 


"Aturan dan kebijakan tersebut sudah dijalankan dari awal tahun lalu, jadi bukan sesuatu yg baru di terapkan di tahun 2024. Dan Fenomena memanfaatkan fasilitas FTZ dengan menggunakan joki juga sudah beberapa kali di ungkap pihak kepolisian dan sudah ada yang divonis malah.", Pungkas Rizki. 

Penumpang yang membeli ponsel, komputer, dan tablet dari luar negeri dapat meregistrasikan IMEI-nya melalui laman www.beacukai.go.id atau melalui aplikasi Mobile Beacukai yang diunduh melalui App Store atau iOS) atau penumpang bisa langsung registrasi IMEI pada saat mengisi ECD apabila Kantor Pabean telah menerapkan Electronic Customs Declaration (ECD).

Rizki juga menegaskan bahwa, selama proses pendaftaran IMEI, tidak ada dikenakan biaya. Masyarakat diminta melaporkan jika ada pungutan biaya yang tidak sah.

"Kalau memang ada yang dipungut biaya di lapangan saat mendaftarkan imei, tolong sampaikan ke kami. Karena itu tidak dibenarkan," katanya.

Bagi masyarakat dihimbau agar mencari informasi dari sumber yang resmi seperti website bea cukai, batam.beacukai.go.id atau dapat melihat di akun sosial media bea cukai di @bcbatam (Instagram) dan dapat juga secara langsung menghubungi nomor client Coordinator di nomor Whatsapp KPU BC Batam di 0851-5814-8448 Pada hari kerja dan jam kerja. Tutup rizki. *Lina*

Trong Point Pagi: Satlantas Polres Bima Kota Wujud Nyata Pelayanan Masyarakat



Policewatch-Kota Bima.

 Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bima Kota Polda NTB kembali menunjukkan kehadiran dan pelayanan nyata kepada masyarakat melalui kegiatan Strong Point di beberapa titik rawan kecelakaan, pusat keramaian, dan sekitar lokasi sekolah pada Rabu, 23 Januari 2024.

Kegiatan Strong Point ini dilakukan oleh anggota Satlantas Polres Bima Kota yang bersiaga untuk mengatur arus lalu lintas di titik simpang rawan kecelakaan. Mereka juga membantu pengaturan lalu lintas bagi para pelajar yang menyeberang jalan, bertujuan untuk mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya.

Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pramana, S.I.K.,S.H., melalui Kasat Lantas Polres Bima Kota, IPTU Novit Haru Prasetyo, S.Tr.K, S.I.K, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dengan melakukan penjagaan dan pengaturan lalu lintas di titik-titik rawan kecelakaan serta kemacetan, Satlantas Polres Bima Kota berperan aktif dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib.

"Pengaturan lalu lintas di sejumlah persimpangan atau strong point yang dilaksanakan Satlantas Polres Bima Kota merupakan wujud nyata kehadiran Polri dalam melayani masyarakat. Ini adalah bentuk penjagaan dan pengaturan lalu lintas di titik-titik rawan kecelakaan dan kemacetan," ungkap IPTU Novit Haru Prasetyo.

Kegiatan Strong Point dilakukan setiap pagi, dimana personel Satlantas berada di beberapa titik persimpangan untuk mencegah kemacetan dan menciptakan kenyamanan bagi masyarakat yang melintas. Hal ini merupakan kewajiban Satlantas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dalam memberikan pelayanan terbaik agar masyarakat merasa nyaman dan aman dalam berlalu lintas, sehingga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Mn