Jelang Pemilu 2024, Dandim Loteng Breafing Seluruh Prajurit Secara Terbuka


Policewatch-Lombok Tengah

Menjelang pemungutan suara Pemilihan Presiden (Pilpres) dan pemilihan Legislatif (Pileg) pada 14 Februari 2024, Komandan Kodim 1620/Loteng Letkol Kav Andi Yusuf Kertanegara menggelar breafing prajurit secara terbuka di halaman kantor Makodim 1620/Lombok Tengah. 

Kegiatan tersebut bertujuan untuk menentukan pemantauan dan pengamanan serta mempetakan lokasi titik rawan di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di wilayah binaan, baik menjelang maupun saat pelaksanaan pemungutan suara di laksanakan. 

"Apapun yang terjadi terkait perubahan situasi di wilayah, diharapkan agar seluruh anggota peka terhadap perkembangan situasi baik menjelang maupun saat pelaksanaan pemungutan suara pada Februari nanti," ujar Dandim saat Breafing seluruh prajurit Selasa, (30/1/2024). 

Selain itu, Dandim juga menekankan kepada pihaknya jika di lokasi TPS terjadi sesuatu atau kributan dan lain hal yang dapat mengganggu pelaksanaan pemungutan suara, lakukan pemantauan dan tandai serta lakukan koordinasi dengan pihak kepolisian selaku pengamanan utama bersama Bawaslu. 

"Karena penangan keributan, sesuatu dan lain hal di lokasi pemungutan suara oleh TNI harus atas permintaan pihak kepolisian maupun Bawaslu, dan laporkan segera sesuai hirarki terkait perkembangan situasi yang terjadi," tegasnya. 

Kepada pihaknya terutama Babinsa yang ada di wilayah binaan, Dandim juga menghimbau dan mengajak masyarakat untuk meramaikan pemilu dengan mendatangi TPS TPS untuk menentukan hak pilihnya masing masing sebagai warga negara pada 14 Februari 2024 nanti agar tidak ada yang golput. 

"Dengan harapan kepada masyarakat yang mempunyai hak pilih mari ramaikan dan berbondong bondong datang ke TPS untuk tentukan hak pilih masing masing dan selalu jaga keamanan dan ketertiban selama pemungutan suara berlangsung,"Tandas Dandim.

Mn

Kunjungi KPU NTB, Kapolda NTB Bangun Komunikasi dan Koordinasi Terkait Penyelenggara Pemilu 2024



Policewatch-Mataram 

Dalam rangka membangun serta meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan Lembaga Penyelenggara Pemilu di Nusa Tenggara Barat (NTB), Kapolda NTB bersama beberapa PJU Polda NTB melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Komisi Penyelenggara Pemilu (KPU) Provinsi NTB, Senin (29/01/2024).

Kehadiran Kapolda NTB beserta rombongan diterima langsung oleh segenap Komisioner KPU NTB di Ruang rapat Kantor Komisi Pemilihan Umum Provinsi NTB Jalan Langko no 17 Mataram.

Dalam wawancara singkat usai kegiatan berlangsung, Kapolda NTB Irjen Pol Drs. R. Umar Faruq SH.,MHum.,mengatakan kunjungan silaturahmi tersebut sekaligus berdiskusi terkait kesiapan Pemilu Legislatif dan Pilpres yang akan dilaksanakan bulan Februari mendatang.

“Banyak hal yang kita diskusikan bersama dalam pertemuan tadi terkait Pemilu 2024, salah satunya terkait kesiapan logistik yang ada di KPU hingga bagaimana pendistribusiannya sampai ke TPS-TPS,”ungkap Kapolda NTB.

“Terutama Distribusi logistik ke wilayah - wilayah yang susah dijangkau transportasi secara umum. Maka Polda NTB siap membantu KPU NTB untuk mendistribusikan logistik tersebut,”kata Kapolda menambahkan.

Lebih lanjut, Pria Jenderal bintang dua ini memaparkan bahwa komunikasi dan koordinasi yang kita bungun ini sebagai upaya dari kepolisian untuk mensukseskan penyelenggaraan Pemilu tahun 2024.

“Banyak hal yang telah dipaparkan oleh KPU dari seluruh tahapan yang telah dilakukan hingga  menjelang pelaksanaan pemilu, bahkan termasuk membahas tentang bagaimana pemutakhiran rekapitulasi yang dilakukan pada pemilu 2024. Sistem rekapitulasi ini tentu berbeda dengan yang sebelumnya,”ucap Kapolda.

Ditegaskan olehnya, Bahwa Polda NTB disamping telah mempersiapkan Pengamanan pada saat Pemilu ini berlangsung, juga siap membantu KPU untuk mendistribusikan logistik ke wilayah yang susah dijangkau seperti daerah pesisir, pulau-pulau dan wilayah lainnya.

Terkait Situasi Kamtibmas secara umum di wilayah NTB, Kapolda NTB mengatakan hingga saat ini masih dalam kategori sangat Kondusif. Meski demikian Polda NTB beserta seluruh Polres Jajaran tetap terus melakukan langkah-langkah sebagai upaya antisipasi dalam rangka menciptakan Kondusifitas masyarakat di wilayah hukum Polda NTB.

”Kami berharap dan memiliki keinginan yang sama dengan KPU bahwa Penyelenggaraan Pemilu 2024 dapat terselenggara dengan baik dan sukses,”tutup Kapolda NTB.

Sementara itu mewakili KPU Provinsi NTB, Komponen KPU NTB Muhammad Khuwailid menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolda NTB dan rombongan yang telah lebih dulu datang untuk bersilaturahmi dengan anggota komisioner yang baru saja dilantik beberapa waktu lalu.

“Kami sudah mengagendakan kunjungan Ke Kapolda NTB sejak resmi dilantik sebagai Komisioner KPU NTB, namun ternyata Kapolda NTB lebih dulu mengunjungi kami. Terimakasih Pak Kapolda,”ucapnya mengawali perbincangannya.

Menurutnya apa yang telah dipaparkan oleh Kapolda NTB pada pertemuan silaturahmi dan diskusi tersebut sudah sangat kompleks, bahkan disampaikan oleh Kapolda NTB bahwa hingga saat ini meski dalam tahap kampanye situasi Keamanan dan ketertiban masyarakat sangat kondusif.

Salah satu hal yang menarik perhatian   yang didiskusikan dalam pertemuan tersebut adalah terkait persoalan yang bersifat Mitigasi terutama dalam hal pendistribusian logistik, kemudian dalam tahapan kampanye yang masih tersisa 12 hari lagi, hingga pada tahap pemungutan dan perhitungan suara.

Ia merasa sangat bersyukur dan berterimakasih kepada Polda NTB terkait kesiapan Polda NTB dalam membantu proses pendistribusian logistik salah satunya, apalagi Pihak KPU mengalami kendala dalam pelaksanaan pendistribusian terutama di daerah perairan.

“ Pada prinsipnya KPU akan melakukan sinergi dengan Kepolisian  Polda NTB dalam mengantisipasi permasalah yang muncul terkait pelaksanaan pemilu ini. Kehadiran Kapolda NTB saat ini  tentu memberikan semangat untuk bagaimana penyelenggaraan pemilu ini dapat berlangsung sukses. Pertemuan ini membuat kami lebih siap,”pungkasnya.

Mn

Korupsi Bantuan Gempa, Kedua Tersangka Berkasnya Sudah Tahap ll

 


Mamasa - Policewatch,'News - Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamasa menerima dua tersangka dan barang bukti tindak pidana penyaluran dana bantuan Stimulan Gempa Bumi di Kabupaten Mamasa yang bersumber dari Dana Siap Pakai (DSP) BNPB tahun anggaran 2021. Kini berkasnya sudah tahap ll.

Kejari Mamasa H. Musa mengatakan, tahap ll ini di serahkan oleh penyidik Unit Tipikor Polres Mamasa. Dua tersangka yang diserahkan yakni PP (Selaku PPK) tersangka MA (Selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu). Barang bukti yang diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum Bidang Tindak Pidana Khusus ada 117 (Seratus Tujuh Belas) barang bukti tersebut untuk Perkara Tindak Pidana Korupsi pada Penyaluran dana bantuan Stimulan Gempa Bumi Kabupaten Mamasa.

"Selanjutnya kedua tersangka akan di limpahkan dan didakwa dalam pemeriksaan Persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Mamuju. Dan Barang bukti yang diserahkan terdiri dari dokumen dan uang tunai sebesar Rp. 

335.000.000,00 (Tiga Ratus Tiga Puluh Lima Juta Rupiah). Proses pelimpahan tersangka dan barang bukti tersebut didampingi oleh Penasihat Hukum para Terdakwa." ucap H. Musa

Berdasarkan hasil penyidikan serta pemeriksan yang dilakukan terhadap berkas perkara, Jaksa Penuntut Umum berpendapat unsur formil maupun materil dalam sangkaan telah terpenuhi. 

Kedua tersangka di tahan Lapas Kelas lll Mamasa selama 20 hari ke depan terhitung mulai tanggal 29 Januari 2024 sampai dengan tanggal 17 Februari 2024 mendatang.

Dalam perkara ini terdapat 1 (satu) orang DPO dengan inisial A yang diduga 

terlibat dalam tindak pidana tersebut yang belum diserahkan oleh Penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum.

Kedua tersangka akan dilakukan penuntutan secara terpisah (split) dan didakwa melakukan Tindak Pidana Korupsi pada Penyaluran Dana Bantuan Stimulan Gempa Bumi yang menyebabkan Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp. 1.004.700.000,00 (Satu Milyar Empat Juta Tujuh Fatus Ribu Rupiah) sebagaimana yang diatur dan diancam pidana dalam Primair Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 

tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi." tutupnya.   ((*ZUL*))

Tingkatkan Pelayanan di Era Digital, Korlantas Polri Luncurkan Berbagai Aplikasi


Policewatch-Mataram

Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepolisian di era Digitalisasi khususnya Pelayanan Lalu lintas, Polri melalui  Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri  telah menyediakan aplikasi guna mempermudah masyarakat dalam mendapatkan Pelayanan Lalulintas.

Melalui Aplikasi Digital Korlantas Polri antara lain: layanan SIM Nasional Presisi (SINAR), pembayaran pajak kendaraan bermotor pada samsat Digital Nasional (SIGNAL), layanan yang memantau secara reaal time terkait kondisi keadaan lalu lintas dengan menggunakan CCTV (NTMC Polri) dan layanan ETLE (Eletronic Traffic Law Enforcement) yang berfungsi untuk pemberitahuan informasi E- Tilang secara real time. 

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Rio Indra Lesmana SIK., usai menerima informasi tersebut dari Kakorlantas Polri, Senin (29/01/2024.

Lebih lanjut, Kabid Humas Polda NTB menerangkan, Aplikasi SIM Nasional Presisi (SINAR) sangat mudah diakses dan dikembangkan sehingga lebih mudah dimengerti dan dipahami masyarakat.  Aplikasi Digital (SINAR) ada di App Store dan Play Store, sedangkan untuk 2 aplikasi lainnya yaitu NTMC Polri dan ETLE masih belum tersedia.   

Polri yang presisi, modernisasi sarana dan prasarana pelayanan publik yang mudah diakses masyarakat menjadi salah satu kebijakan utama Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. 

Berbagai aplikasi berbasis teknologi informasi telah tergelar yang diharapkan dapat mempermudah dan mempercepat Layanan Polri kepada masyarakat pada era Police 4.0.

Tergelarnya berbagai macam aplikasi berbasis komputer tersebut dilingkungan Polri telah menghasilkan banyaknya data kepolisian yang sangat berharga.

Untuk mendukung pelaksanaan kebijakan tersebut Puslitbang Polri  melakukan penelitian tentang “Evaluasi Aplikasi Digital Korlantas Polri Guna Mendukung Tugas Kepolisian Dalam Rangka Penguatan Pelayanan Publik “ , di 10 (sepuluh) Polda sebagai sasaran penelitian dan salah satunya di  Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) serta Polres jajaran yang akan di mulai dari  tanggal 29 Januari hingga   01 Februari 2024.

Peneliti ini sendiri dilakukan oleh Puslitbang Mabes Polri diantaranya Kombes Pol. Harvin Raslin, SH selaku Ketua Tim dengan anggota Pembina I Ahmad Munif, S.H., M.Si dan Bripka Maradon, dibantu oleh Konsultan dari Dosen FMIPA Universitas Indonesia Dr. Drs, Suryadi, M.T.

Adapun Tujuan yang ingin dicapai dari penelitian ini sebagai solusi dari permasalahan di atas yang meliputi :

Yang pertama, Mengetahui dan menganalisis apakah aplikasi yang tergelar di lingkungan Korlantas Polri sudah memenuhi standar aplikasi yang diamanatkan MPTIK Polri, yaitu: a. Sudah ditempatkan secara terpusat pada infrastruktur Tenoklogi Informasi dan Komunikasi (pada data center Polri); b. Aplikasi yang tergelar di jajaran Korlantas Polri untuk mendukung layanan eksternal dan internal polri sudah menyatu dan terintegrasi;  c. Data dari aplikasi yang tergelar dapat dikumpulkan, diolah, dan disajikan untuk mendukung pengambilan keputusan pimpinan Polri; d, Bagaimana tata kelola keamanan data dan informasi dari aplikasi yang tergelar dilingkungan Korlantas Polri saat ini.

Dan yang kedua,  Mengetahui dan menganalisis apakah aplikasi yang tergelar dijajaran Korlantas Polri sudah efektif dalam memberikan kecepatan, kemudahan dan fleksibilitas serta transparansi pelayanan kepada masyarakat.

“Kita berharap dengan berbagai aplikasi yang disiapkan Korlantas Polri dapat membantu masyarakat NTB khususnya dalam mengakses layanan terkait Lalu lintas,”pungkasnya. 

Mn


Warga Desa Kedungringin Ancam Demo Besar-besaran Jika PT. STBC Tidak Segera Menghentikan Limbah Debu Yang Berterbangan ke Rumah Penduduk

 



POLICEWATCH.NEWS ,PASURUAN -PT Sorini Towa Berlian Corporindo ( STBC ) sebuah perusahaan PMA, yang terletak di Desa Cangkringmalang, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, bergerak dibidang produksi sorbitol dengan orientasi pasar ekspor. Sorbitol sendiri adalah senyawa kimia yang dapat dihasilkan dengan cara mereduksi glukosa dan banyak digunakan secara luas pada industri makanan, kosmetik, kimia dan obat-obatan, Namun bila limbah yang di hasilkan atau dalam proses produksinya tidak di kelola dengan baik tentunya akan sangat berdampak pada kesehatan warga sekitar perusahaan.

Saat ini warga sekitar perusahaan di tiga Dusun di antaranya, Dusun Guyangan, Bahrowo dan Dusun Kedungringin Selatan dibikin resah, karena cerobong asab PT. Sorini Towa Berlian Corporindo keluarkan abu yang berterbangan ke rumah-rumah warga, hingga mengakibatkan sesak nafas.

Hal ini dikatakan salah satu perwakilan warga tiga Dusun di Desa Kedungringin dan ia juga diketahui sebagai ketua Das Wrati "LONDO" ia mengatakan, kami beberapa waktu lalu sudah melakukan aksi unjuk rasa di depan perusahan PT. STBC terkait masalah abu yang berterbangan ke rumah-rumah warga, dan pihak perusahaan berjanji tidak akan menggunakan pembakaran menggunakan abu sekam untuk menaggulanginnya namun itu hanya omong kosong buktinya sekarang abu yang dikeluarkan perusahaan lewat cerobong asab terjadi lagi.

"Kami sebagai warga mengecam apa yang dilakukan pihak perusahaan PT. STBC dengan mengeluarkan abu dari cerobong asabnya, dan kami berjaji akan mengajak seluruh warga Desa Kedungringin menggelar aksi demo besar-besaran bahkan lebih besar lagi dari yang sudah kami lakukan jika pihak perusahaan tidak segera menghentikan abu yang berterbangan kerumah-rumah penduduk, karena kampung kami selalu dihujani abu berwarna coklat setiap harinya tentunya pernafasan warga jadi terganggu," tegasnya ke awak media. Senin (29/01/2024)


Lebih lanjut pria berkepala Plontos tersebut mengatakan, kami mengharapkan ada Caleq yang bisa menyelesaikan permasalah warga ini, tentunya kami akan sangat mendukungan untuk jadi anggota legeslatif.

"Memang pihak PT. STBC keluarkan CSR namun berupa gosok gigi saja dan membantik namun kita disuruh membatik saja tanpa ada silusi siapa yang membelinya,"tutupnya.

Sayang ketika awak media hendak konfirmasi ke pihak manajemen PT. STBC, pihak security tidak memperbolehkan masuk perusahaan dengan berbagai alasan dan hingga berita ini ditayangkan belum ada klarifikasi resmi dari pihak perusahaan. (Dr)

Warning…! Penipuan Lewat Telpon Berkedok Anak Tetangkap Polisi Narkoba

 



Sulbar - Policewatch,'News - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kombes Pol Slamet Wahyudi menghimbau seluruh masyarakat khususnya di Sulawesi Barat untuk berhati-hati dan waspada terhadap pelaku penipuan berkedok penelepon yang mengaku dari Polisi yang mengabarkan anggota keluarga anda terlibat kasus pidana baik narkoba, pengeroyokan, pencurian dan sebagainya.

Biasanya kata mantan Kasubbagpullahinfodok Bagyaninfodok Ro PID Divisi Humas itu, Sang penelepon (yang menga

ku Polisi) akan melebih-lebihkan hal buruk selanjutnya melobi dan bersedia melepaskan anggota keluarga korban asalkan mengirimkan sejumlah uang ke rekening sang penelepon.

Peristiwa penipuan dengan modus seperti di atas baru-baru ini juga telah memakan korban atas nama Milda (49) warga asal Pasangkayu.

Berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/B/4/I/2024/SPKT/Polda Sulbar tanggal 28 Januari tentang tindak pidana Penipuan.

Hari Minggu kemarin, lanjut Kabid Humas Milda melaporkan persoalannya ke SPKT Polda Sulbar, dan mengaku ditipu hingga rugi Rp. 39.000.000 juta oleh orang yang mengaku-ngaku Polisi Narkoba di Polda Sulbar.

Milda (korban) dalam laporannya, mengaku mendapat telepon dari orang yang mengaku Polisi Narkoba, yang mengabarkan bahwa anaknya atas nama “M” sedang ditangkap dan diamankan di Polda Sulbar karena kasus Narkoba.

Selanjutnya oknum tersebut dalam perbincangan lewat handphone bersedia melepaskan anak korban, asal korban menyanggupi untuk menebus sang anak senilai Rp. 100 juta.

Karena panik dan tidak ingat untuk melakukan konfirmasi lebih awal dengan anaknya, sampai akhirnya, terjadi tawar-menawar uang tebusan, agar sang anak bisa segera dibebaskan.

Dari aksi tawar-menawar itu, negosiasi yang disepakati dari tebusan awal Rp. 100 juta terun ke angka 70 juta, kemudian 50 juta dan akhirnya sepakat diangka  Rp. 40 juta dan korban hanya mentransfer Rp.39.000.000  juta ke rekening 000101124644508 a.n Fajar D Juliantoro sebanyak 4 kali transaksi di BRI Link terdekat.

Ibu Milda baru sadar menjadi korban penipuan, setelah berhasil melakukan transfer dan berangkat ke Polda Sulbar untuk menjemput anaknya namun nomor oknum yang sebelumnya terus menjadi media komunikasi sudah tidak aktif lagi dan nama penyidik yang di sebutkan sebelumnya tidak ada di Polda Sulbar.

Kabid Humas menjelaskan kemungkinan ada pihak yang mengetahui persis persoalan anak korban karena informasi yang disampaikan akurat, sehingga dimanfaatkan untuk mengelabui korban. Ingat hati-hati dan jangan langsung percaya saat ada telepon dari seseorang, usahakan konfirmasi dulu.  ((*ZUL*))

Polres Loteng Ungkap Pelaku Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pujut


Policewatch-Lombok Tengah

 Satreskrim Polres Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat, mengungkap pelaku kasus penemuan mayat perempuan yang ditemukan meninggal di dalam empang, Desa Kawo, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, (26/1). 

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Hizkia Siagian S.T.K, S.I.K., Senin, mengatakan bahwa mayat perempuan berinisial I (39) merupakan korban pembunuhan suaminya sendiri yaitu S (41). 

"Dari hasil keterangan saksi-saksi dan penyelidikan, pelaku S terbukti telah menganiaya korban hingga meninggal," kata Hizkia. 

Hizkia mengungkapkan, penemuan mayat di Desa Kawo, Pujut mendapat titik terang. Berdasarkan hasil visum dan outopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara, korban memiliki luka dibagian belakang kepala diduga akibat pukulan benda keras. 

Ia menuturkan, pelaku melakukan pembunuhan itu lantaran sakit hati dan tersulut emosi. Pada saat kejadian Kamis malam (25/1) sekitar pukul 19.00 Wita, ia sempat cekcok hebat dengan istrinya (korban) yang mengakibatkan terjadinya penganiayaan sampai meninggal. 

"Dari pengakuannya, pelaku tersulut emosi dan sakit hati," ungkap Kasat Reskrim. 

Sementara pelaku sudah diamankan di polres lombok tengah sejak Jumat (26/1) kemarin dan atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 338 KUHP Sub pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.

Mn

Tim Puma Polres Sumbawa Barat Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana, 5 Terduga Diamankan di Pulau Lombok


Policewatch-Sumbawa

Tim Puma Polres Sumbawa Barat berhasil mengungkap kasus tindak Pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Sumbawa Barat, Minggu (28/01/2024) sekitar pukul 03:00 Wita.

Dari pengungkapan tersebut 5 terduga Pelaku berhasil diamankan. Dari kelima terduga 3 diantaranya terduga pelaku Pencurian yakni M (35), T (22) dan S (27) yang ketiganya berasal dari Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah. Sementara 2 lainnya terduga Penadah (480) yakni LH (39) dan SL (27), kedua pria ini berasal dari Kabupaten Lombok Timur.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap SIK., melalui Kasat Reskrim Polres Sumbawa Barat IPTU Abi Satya Darma Wiryatmaja S.Tr.K.,S.IK.,kepada media ini membenarkan adanya 5 pria terduga pelaku tindak pidana yang diamankan Tim Puma Polres Sumbawa Barat.

Abi sapaan akrab Kasat Reskrim Polres Sumbawa Barat ini menceritakan secara singkat kronologis kejadian tindak pidana pencucian tersebut.

“Sekitar pukul 02:00 Wita pada 14 Desember 2024 lalu, TKP di Desa Pasir Putih, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat, Korban (L) warga setempat mengecek perahu miliknya yang kemudian diketahui 2 unit mesin tempel Yamaha 15 PK yang terpasang di perahu tersebut sudah tidak ada. Kemudian korban mencoba bertanya kepada para nelayan di sekitar namun tidak ada yang mengetahuinya. Atas kejadian tersebut Korban akhirnya melaporkan ke Polsek Maluk,”jelas Abi.

Beberapa hari kemudian Lanjut Abi, Tim Puma Polres Sumbawa Barat menerima informasi dari Tim Puma Polres Lombok Timur bahwa ada 2 unit mesin Tempel perahu yang diamankan karena tidak memiliki bukti kepemilikan.

Mendapat informasi tersebut Tim Puma Polres Sumbawa Barat langsung melakukan penyelidikan dengan berangkat ke Lombok Timur untuk mengecek informasi tersebut.

“Saat mengecek Mesin tempel yang diamankan di Polres Lombok Timur tersebut salah satu mesin tempel sama persis dengan nomor seri yang dilaporkan hilang di Desa Pasir putih Maluk tersebut, dan akhirnya diamankan oleh tim Puma Polres Sumbawa Barat,”beber Abi.

BArang bukti tersebut dikuasai LH kemudian dari hasil pengembangan, LH mengaku mendapatkan Mesin tersebut dari Sdr. SL yang saat itu berada di dusun Oleng, Kecamatan Jerawaru Lombok Timur, SL pun segera diamankan dan diintrogasi.

Dari informasi SL, mengaku mendapatkan Mesin tersebut dari tiga terduga diatas. SL membeli dari tiga orang tersebut seharga 14 juta rupiah, kemudian SL menjual kepada LH dengan harga 15 Juta Rupiah.

“Setelah melakukan pengembangan diperoleh informasi identitas dan keberada ketiga pelaku. Tim Puma Polres Sumbawa akhirnya berhasil mengamankan ketiga terduga di kediamannya masing di wilayah Lombok Tengah,”ucapnya.

“Atas perbuatan terduga M, T dan S diancam pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara, sedangkan terduga LH dan SL diancam pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,”imbuhnya menutup pembicaraan.

Mn

Tekankan Pelayanan Prima Di Polres Mateng, Fredy Sebut: Jaga Kualitas Pelayanan

 



Mateng - Policewatch,'News - Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah IPTU Fredy S.H, memberikan arahan tegas kepada jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dalam pertemuan di Aula Wicaksana Lagawa Polres Mateng, Senin 29/01/2024.

Dalam arahannya, Kasat Reskrim memberikan apresiasi terhadap kinerja positif jajaran Satreskrim yang telah melaksanakan tugas dengan baik. Meskipun demikian, ia menekankan pentingnya menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Kinerja yang sudah baik harus kita pertahankan dan tingkatkan, terutama dalam pelayanan kepada masyarakat. Laporan dari masyarakat harus segera ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku," ujar IPTU Fredy

Selain memberikan apresiasi, Kasat Reskrim memberikan instruksi kepada seluruh personel Satreskrim. Beberapa poin instruksi yang disampaikan, diantaranya 

> Segera tindaklanjuti tunggakan kasus, laporkan kendala, dan lakukan gelar untuk menentukan langkah selanjutnya.

> Koordinasi terus dengan JPU untuk kekurangan dan kelengkapan dalam penanganan perkara.

> Penyidik diminta hadir di Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama Unit Identifikasi untuk melakukan olah TKP dan mengungkap kasus.

> Dalam gelar perkara, penyidik harus mengetahui apakah perkara dapat dilanjutkan atau dihentikan. Tetap komunikatif dengan korban atau pelapor guna mengurangi keluhan dari masyarakat.

> Penggunaan barang elektronik di ruangan harus dijaga untuk mengurangi beban listrik, dan matikan saat meninggalkan ruangan. 

> Jaga kebersihan ruangan masing-masing unit.

> Kanit Reskrim Polsek diminta untuk memetakan lokasi rawan di wilayahnya.

Arahan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas Satreskrim dalam melayani masyarakat Mamuju Tengah. Dengan adanya fokus pada pelayanan prima, diharapkan masyarakat dapat merasakan keamanan dan keadilan yang optimal dari aparat kepolisian.  ((*ZUL*))

Diduga lakukan PMH Bank Mandiri Cabang Rantau Prapat Digugat Nasabahnya

 


Red,policewatch.news,- Nasabah Bank Mandiri Cabang Rantauprapat bernama Ali Usman di dampingi kuasa Hukumnya Yusnida Desyani & Partners  menggugat bank Swasta itu atas Dugaan perbuatan melawan hukum yakni melelang Dua sertifikat Hak Milik nya yang dijadikan jaminan atas kredit senilai Rp 550 Juta .

 

Tak hanya Mandiri Cabang Rantau Prapat, PT.Bank Mandiri Pusat(Jakarta) dan Juga Colection & Recovery Center West Medan juga turut menjadi tergugat. Gugatan tersebut terdaftar di Pengadilan Negeri Rantauprapat dengan Regester Perkara No.94/Pdt.G/2023/PN.Rtp 14/Pdt.tanggal 23 November 2023 

 

Dalam petitumnya, Ali Usman menuntut agar pengadilan mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya, menolak, dan/atau Pembatalan  pelaksanaan lelang, dan menyatakan secara hukum bahwa penggugat merupakan penggugat yang beritikad baik dan setiap bulannya masih melakukan pembayaran

 

Tapi pada tanggal 29 September 2023 Pihak Bank Mandiri Cabang Rantau Prapat Menghantarkan Empat Surat  sekaligus .

Nomor : MNR.RCR/CTR.WEST.32469/2023

Nomor : MNR.RCR/CTR.WEST.32470/2023

Nomor : MNR.RCR/CTR.WEST.32471/2023

Nomor : MNR.RCR/CTR.WEST.32472/2023

Dihari yang sama yang sama pula isinya terkait Pemberitahuan Lelang dan batas akhir penawaran di tanggal 23 Oktober 2023

 

Ali Usman pun mendatangi Pihak bank namun Pihan Bank tidak pernah memberi solusi yang meringankan atau saya sanggup mengerjakannya, contohnya, waktu saya datang ke bank, Pihak  bank mengatakan kalau  saya harus melunasi pokoknya sebanyak Rp.515.000.000. kontan, Saya bilang kalau kontan saya gak punya uang, saya akan bayar secara cicil saja, saya mohon biarlah saya bayar sekarang 25 JT dan sisanya saya angsur setiap bulan 4 JT, tapi Pihak bank tetap menolaknya .papar ali

 

Bahkan  Ali Usman masih Melakukan Kewajiban Pembayaran kepada Bank Mandiri Cabang Rantau Prapat pada 09 Oktober 2023,

 

Maka dari itu Ali Usman berharap bahwasanya , Pengadilan Negeri Rantau Prapat menyatakan secara hukum bahwa proses lelang yang akan dilakukan oleh para tergugat yang merugikan hak penggugat tersebut adalah perbuatan melawan hukum. Menyatakan secara hukum bahwa apabila ada  pelaksanaan lelang adalah tidak sah dan harus dinyatakan batal demi hukum.

 

Dalam gugatan tersebut, Ali Usman  menyatakan secara hukum bahwa apabila terjadi proses lelang tersebut para tergugat adalah tidak sah dan merupakan perbuatan melawan hukum dengan segala akibat hukumnya terhadap hak penggugat. 

 

Ali Usman mengklaim mengalami kerugian materiil dan immaterial. Ia menuntut tergugat membayar ganti rugi materiil Rp 2.000.000.000 secara tanggung renteng. Kemudian juga menuntut tergugat membayar ganti rugi immateriil Rp 50.000.000 secara tanggung renteng.

 

Artinya jika Terjadi Lelang maka  Ali Usman  menuntut Bank Mandiri Cabang Rantau Prapat membayar kerugian sekitar Rp 2 miliar. Lima puluh Juta, "Menghukum para tergugat/para terbantah untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp 500.000,- (Lima Ratus Ribu), untuk setiap harinya jika lalai melaksanakan putusan pengadilan ini kepada penggugat/pembantah," ujar ali sesuai petitum gugatan.(Tim)

Polres Loteng Berikan Pengamanan Simulasi Pemungutan dan Pengitungan Suara Pemilu 2024


Policewatch-Lombok Tengah

Kepolisian Resor Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat melakukan pengamanan kegiatan simulasi pemungutan dan pengitungan suara Pemilu 2024 di Kecamatan Praya, Lombok Tengah, Minggu (28/1). 

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pejabat terkait, termasuk ketua KPU Kabupaten Lombok Tengah, Kabag Ops Polres Lombok Tengah, Kasat Intelkam Polres Lombok Tengah, Komisioner Bawaslu, Danramil, Kasi Humas.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, S.I.K melalui Kabag Ops AKP Hery Indrayanto, S.H  mengapresiasi KPU atas kegiatan simulasi yang dilaksanakan dengan tujuan untuk memudahkan masyarakat dalam memahami pelaksanaan Pemilu yang tinggal 18 hari lagi. 

"Kami dari Polres Lombok Tengah sangat mengapresiasi kegiatan simulasi yang dilaksanakan oleh KPU Lombok Tengah," kata Kabag Ops. 

Tidak hanya itu, dalam kesempatan tersebut AKP Hery selaku Karendal Operasi Mantap Brata juga mengajak seluruh elemen masyarakat yang turut hadir dalam kegiatan tersebut untuk bersama sama menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. 

"Mari bersatu untuk sukseskan Pemilu 2024 dengan bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang Pemilu," imbuhnya. 

Situasi kegiatan simulasi pemungutan dan pengitungan suara di TPS 17 Leneng, Kelurahan Praya berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.

Mn

Kapolsek Jereweh Hadiri Serah Terima program Revitalisasi Pompa Air Pertanian Sentripugal dari PT.AMNT


Policewatch-Sumbawa Barat-

Perusahaan Amman Mineral Nusa Tenggara (PT AMNT) Serah terima program Revitalisasi Pompa Air Pertanian Sentripugal kepada Pemerintah Desa Goa bertempat di Rt 06 Dusun Goa Desa Goa Kecamatan Jereweh Kabupaten Sumbawa Barat pada jum'at (26 /01/24).

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap S.I.K melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi S.Sos mengatakan, dalam kegiatan tersebut hadir dari Perwakilan PT.AMNT Andres, Camat Jereweh Muhammad Solihin S.Pd,M.M.Danramil 1628-05/Jereweh yang diwakili oleh SERDA Agus.Plh. Kapolsek Jereweh IPDA Herman, S.H. Pjs. Kepala Desa Goa Zam Suadi, S.Ap. Staff Desa Goa, BPD Desa Goa, toga, toma, dan undangan 40 orang. 

Pjs Kepala Desa Goa Zam Suadi, S.Ap. dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak PT.AMNT yang sudah memberikan bantuan program Revitalisasi Pompa Air Pertanian Sentripugal kepada masyarakat Goa melalui pemerintah Desa Goa.

"Dengan bantuan program dari PT AMNT Revitalisasi Pompa Air Pertanian Sentripugal,diharapkan dapat berguna bagi masyarakat khususnya para petani di Desa Goa dan bisa meningkatkan dari hasil paninnya," jelasnya 

Camat Jereweh Muhammad Solihin S.Pd,M.M juga menyampaikan terima kasih kepada PT. AMNT yang telah membantu meningkatkan kualitas petani yang ada di Kecamatan Jereweh khususnya Desa goa melalui program REVITALISASI POMPA AIR PERTANIAN SENTRIPUGAL.

"Apa yang menjadi bantuan hari ini diharapkan akan berkepanjangan agar dapat membantu masyarakat khususnya dalam sektor pertanian,saya berharap kepada masyarakat dapat menggunakan pompa air ini sebagai mana mestinya guna meningkatkan kualitas tanam petani yang ada di desa goa," terangnya 

Sementara itu,pihak Perwakilan PT.AMNT  bernama Andreas menyampaikan terima kasih kepada pemerintah kecamatan jereweh dan Desa yang telah memfasilitasi kegiatan ini, PT. AMNT berharap apa yang diterima hari ini dapat bermanfaat bagi masyarakat khususnya para petani agar dapat meningkatkan kualitas tanam di Desa goa yang sama-sama kita cintai.

" Program PT. AMNT di sektor pertanian bukan hanya REVITALISASI POMPA AIR PERTANIAN SENTRIPUGAL saja, melainkan masih banyak. Perusahaan memberikan bantuan program "REVITALISASI POMPA AIR PERTANIAN SENTRIPUGAL" Kepada desa goa yang dikatakan minim pengairan khususnya untuk sektor pertanian," tuturnya 

Mn

Wakapolres Sumbawa Barat Cek Para Tahanan dan Berikan Arahan



Policewatch-Sumbawa Barat 

Wakapolres Sumbawa Barat Kompol Didik Hariyanto, SH melakukan pengecekan para tahanan yang ada di rutan Polres Sumbawa Barat beserta jajarannya.

"Kegiatan pengecekan terhadap tahanan dilakukan pada Sabtu, 27 Januari 2024 pukul 09.00 wita," jelas Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap S. Ik melalui Kasi humas IPDA Eddy Soebandi S. Sos kepada media.

Eddy mengatakan, pengecekan tahanan oleh Wakapolres Sumbawa Barat beserta Kabag Ops Res, Kasi was, piket Pawas beserta piket fungsi lainnya. Adapun beberapa arahan yang diberikan oleh wakapolres Sumbawa Barat kepada para tahanan antara lain agar tahanan tetap menjaga kebersihan diri dan sekitar ruang tahanan.

Ia juga meminta tahanan agar menjaga kesehatan dengan cara berolahraga, sampaikan bila ada keluhan kepada piket tahti, apabila ada tahanan yang sakit. Para tahanan dilarang membawa barang barang berbahaya (sajam atau yang lainnya).

Tahanan tetap melakukan ibadah sesuai dengan keyakinannya masing-masing. "Alhamdulilah kegiatannya berjalan aman dan lancar," tutupnya.

Mn

Didugan Lahannya Diserobot Warga Di Bone Sulsel Akan Polisikan Pelaku

  



Policewatch Bone. Warga bernama A sapri S. Pd  akan melaporkan dugaan penyerobotan  lahan miliknya yang terletak di jalan Poros desa Tompo Bulu Kecamatan Libureng Kab. Bone dengan bukti surat jual beli Nomor:07/DS.TB/01/2011.

Lahan tersebut di beli dari Maddukelleng alamat dusun Toddang lepang Kec Libureng Kab Bone sulsel  seharga rp. 25.000,000 (Dua puluh lima juta rupiah) dengan  batas-batas sebagai berikut ; Sebelah utara: P. Tanra. Sebelah timur; Mise sebelah barat; Anwar Sebelah selatan :Sansi.

Adapun saksi dalam surat jual beli adalah 1.A.Ismail (Sekdes Tompo bulu) 2. A. Marjoko (Kadus Patangka) 3.Adri S. Sos (Ketua Bpd desa Tompo bulu) dan surat tersebut di ketahui oleh camat Libureng Kab Bone  Andi Ukkas, p. S. Sos. M Si dan Kepala Desa tompo bulu Kamaruddin.


 

Nemuin menurut korban penyerobotan A. Sapri beberapa bulan yang lalu  di serobot oleh oknum berinisial S  dan di tanami jagung  padahal jelas ada batas -batasnya  ini di duga adalah perbuatan melawan hukum dan bisa di laporkan pidana paparnya 27/01/24

Kasus ini saya sudah sampaikan kepada yang namanya tokoh adat Desa tompo bulu tapi sampai sekarang tidak ada solusi bahkan saya di telpon di suruh pergi temui yang di duga pelaku  tapi saya tidak setuju kalau seperti itu karena kita hindari hal- hal yang kita tidak inginkan. 


Olehnya itu saya sampaikan kepada kepala Desa Tompo bulu  untuk di carikan solusi kalaupun tidak ada penyelesaian di tingkat Desa baru  saya laporkan ke pihak berwajib dengan dugaan pelanggaran hukum  tindak pidana penyerobotan tanah yaitu pasal 385 KUHP dan Juga pasal 406 ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana pengrusakan Dan saya akan lakukan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) untuk tuntut ganti rugi. 

Kepala Desa Tompo Bulu Muhammed Iqbal   yang di temui media ini  biar saya telusuri dulu  bukti-bukti suratnya  setelah itu baru kita panggil semua baik saksi-saksi dan pihak pembeli untuk di pertemukan (tim)

Wakapolres Polman Monitoring Kantor KPU Dan Gudang Logistik Pemilu 2024

 


Polman - Policewatch,'News - Memasuki tahap Pemilu 2024 yang berlangsung, Polres Polewali Mandar Intensifkan pengamanan di kantor KPU dan Gudang logistik Pemilu 2024 KPU Kabupaten Polewali Mandar, menjadi fokus pengamanan yang ketat, Sabtu 27/01/2024.

Wakapolres Polman Kompol Ujang Saputra S.H., S.I.K didampingi Kabag Ops Polres Polman Kompol Najamuddin menyampaikan kehadirannya saat patroli tersebut untuk mengawasi jalannya kegiatan pengamanan dengan cermat terhadap personel Polres Polewali Mandar yang melakukan pengamanan di Kantor KPU dan gudang logistik KPU.

“Kedatangan saya untuk memastikan situasi di area Kantor KPU maupun gudang logistik Polewali Mandar tetap terkendali dan aman,”ungkapnya.

Tak hanya memberikan arahan kepada personel tetapi juga mengadakan dialog dengan petugas Bawaslu dan KPUD untuk memberikan pesan Kamtibmas untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama selama proses tahapan Pemilu 2024 berlangsung.

Meskipun demikian, Wakapolres menegaskan kepada personel Polri bahwa pengamanan ini menjadi bagian dari upaya pihak Kepolisian untuk menjaga stabilitas dan keamanan menjelang Pemilu 2024 di Kabupaten Polewali Mandar.  ((ZUL))