Gagalkan Peredaran Narkoba, Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Amankan 2 Pria Di Alas

Policewatch-Sumbawa Besar

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sumbawa kembali berhasil meringkus dan mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.

Dalam pengungkapan tersebut dua orang pria terduga pelaku penyalahgunaan narkotika ditangkap, masing-masing berinisial S alias Din (41) dan S alias sam (32), keduanya merupakan warga Desa Labuhan Alas, Kecamatan Alas.

Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, saat dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba AKP Muh. Fatoni SH., membenarkan penangkapan tersebut, penangkapan kedua terduga pelaku terjadi pada hari Selasa tanggal 5 Maret 2024 Pukul 18.00 Wita yang berlokasi di rumah terduga pelaku S alias din.

Kasat mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat bahwa di rumah sdr. S alias Din yang beralamat di Desa Labuan Alas Kec. Alas Kab. Sumbawa, sering di jadikan sebagai tempat transaksi narkotika jenis sabu.

"Setibanya di lokasi tim pun menemukan dua orang pria yang dicurigai, dengan sigap petugas langsung mengamankan keduanya." Ucap Kasat.

Kemudian petugas melakukan penggeledahan dan menemukan 7 poket yang diduga narkotika jenis sabu yang ditemukan di kantong celana milik Sdr. S alias Sam dengan berat Bruto 1,64 Gram dan juga ditemukan barang bukti lainnya terkait narkotika jenis sabu berupa 2 buah alat hisap/bong,1 bendel klip obat kosong, 1 buah pipa kaca, 2 buah skop plastik, 1 unit timbangan digital, 2 buah korek gas, 1 buah gunting, 1 buah kotak plastik, 1 buah kotak kacamata dan 2 unit HP android.

Selanjutnya, Tim Opsnal melakukan pengembangan menuju ke tempat tinggal terduga pelaku S alias Sam yang beralamat di Desa Labuan Alas Kec. Alas namun Tim Opsnal tidak menemukan barang bukti terkait narkotika jenis sabu.

Tim Opsnal kemudian membawa kedua terduga pelaku dan seluruh barang bukti ke Mako Polres Sumbawa untuk dimintai keterangan guna proses hukum lebih lanjut. 

Mn

IPW Laporkan Mantan Gubernur Jateng GP dan Eks Dirut Bank Jateng ke KPK Dugaan Gratifikasi

 




JAKARTA - POLICEWATCH.NEWS Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan eks Direktur Utama Bank Jateng berinisial S ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, Ganjar dan S dilaporkan atas dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap berupa cashback dari perusahaan asuransi.

"IPW melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap yng diterima oleh Direksi Bank Jateng dari perusahaan-perusahaan asuransi," kata Sugeng pada Selasa (5/3/2024).

Sugeng mengatakan, perusahaan asuransi itu memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng yang dipahami sebagai Cashback

Nilai cashback itu diduga sekitar 16 persen yang dibagikan untuk tiga pihak.

Rinciannya, 5 persen untuk operasional Bank Jateng, 5,5 persen untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari pemerintah atau kepala daerah, dan 5,5 persen untuk pemegang saham pengendali Bank Jateng.

"Yang diduga adalah kepala daerah jawa tengah dengan inisial GP," ujar Sugeng.

Dalam bukti tanda terima laporan Sugeng disebutkan, laporan itu menyangkut dugaan gratifikasi/suap/penyalahgunaan wewenang Direktur Utama Bank BPD Jateng periode 2014-2023 berinisial S

Aliran dana dalam kasus itu diduga mengarah ke Ganjar selaku Gubernur Jawa Tengah.

"Terkait dengan cashback dari perusahaan asuransi sebesar 16 persen," sebagaimana dikutip dari tanda terima laporan itu.

Adapun nilai dugaan gratifikasi atau suap itu mencapai lebih dari Rp 100 miliar. Angka tersebut senilai dengan 5,5 persen cashback yang diberikan perusahaan asuransi.

"Lebih dari 100 miliar. Direktur Bank Jateng S. S ini mengundurkan diri tahun 2023 sesaat sebelum pilpres ya," kata Sugeng.

Terpisah, Juru Bicara Peninndakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan telah menerima laporan tersebut. 

"Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa.

Ali mengatakan, pihaknya segera menindaklanjuti aduan tersebut dengan melakukan klarifikasi.

Adapun laporan di KPK diproses oleh Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK.

"Kami segera tindak lanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian Pengaduan Masyarakat KPK," tutur Ali.( Red)

Ops Keselamatan, Polres Sumbawa Bagikan Brosur Tertib Berlalu Lintas


Policewatch-Sumbawa Besar

Jajaran personel Operasi Keselamatan Rinjani 2024 Polres Sumbawa melaksanakan sosialisasi dan pembagian brosur di wilayah Kota Sumbawa, Selasa (5/3/2024) pagi.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, personel dipimpin KBO Lantas  IPTU Edi Juandi dan personel gabungan Ops Keselamatan Polres Sumbawa menyampaikan informasi tentang tertib berlalu lintas kepada pengendara roda 2 dan roda 4.

Untuk meningkatkan kesadaran akan keselamatan berlalulintas, Personel gabungan Ops Keselamatan Rinjani turun langsung membagikan brosur dan pamflet. Berisikan Ops Keselamatan Lalu Lintas Rinjani  2024 kepada pengguna jalan

“bahwa petugas dilapangan mengingatkan bagi pengendara roda dua agar memakai helm SNI, untuk pengendara roda empat agar menggunakan sabuk keselamatan/pengaman serta jangan menerima telepon saat berkendara. ” ungkap KBO Lantas.

Ia juga menjelaskan bahwa sosialisasi dan himbauan serta pembagian brosur tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas (Kamseltibcarlantas). 

Mn

Kerap Di Jadikan Lokasi Transaksi Narkoba, Polsek Lunyuk Grebek Sebuah Rumah Dan Amankan Satu Pria


Policewatch-Sumbawa Besar

Polsek Lunyuk jajaran Polres Sumbawa berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya, Senin (05/03/24) pukul 00.30 wita.

Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial SN (43) warga desa Padasuka Kec. Lunyuk di amankan dari rumahnya beserta barang bukti terkait narkotika.

Kapolsek Lunyuk AKP Edi Sumarsono saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut, Kapolsek mengatakan pengungakapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa di rumah terduga pelaku SN kerap dijadikan lokasi untuk transaksi narkotika.

Berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek selanjutnya meminta jajarannya melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar TKP.

 “sekira pukul 00.30 wita petugas langsung melakukan penangkapan kepada pelaku yang mana pada saat itu sedang berada di rumahnya kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis Sabu beserta barang bukti lainnya." jelas Kapolsek.

Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya berupa 1 buah plastik klip besar diduga sisa penyimpanan sabu, ⁠7 poket kecil yang diduga sabu, 1 buah alat hisap/bong, 1 bendel klip obat kosong, 1 buah dompet emas berwarna abu-abu, 1 buah pipa kaca, 1 buah skop plastik dan 2 buah korek gas.

Lanjut Kapolsek, Hasil interogasi awal terhadap terduga pelaku SN mengaku bahwa barang haram tersebut disimpan oleh seseorang berinisial S dirumahnya.

Kemudian personel Polsek Lunyuk langsung melakukan pengembangan dan mencari keberadaan Sdr S ke tempat tinggalnya, namun Sdr.S tidak ditemukan.

Terduga pelaku beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa dan diamankan ke Mapolsek Lunyuk guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. 

Mn

Hari Kedua Operasi Keselamatan Rinjani 2024 Polres Loteng, Sejumlah Pelanggar Terjaring Razia


Policewatch-Lombok Tengah

Hari kedua Operasi Keselamatan Rinjani 2024 Polres Lombok Tengah di jalan Jendral Sudirman Praya Selasa (5/3), sejumlah pengendara roda dua maupun roda empat terjaring razia oleh personel gabungan operasi keselamatan. 

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat SIK, melalui Kasat Lantas IPTU Abdul Rachman, STrk.,SIK menyampaikan masih ditemukan pengendara R2 dan R4 yang belum mematuhi peraturan lalu lintas. Seperti tidak menggunakan helm mengangkut penumpang dengan kendaraan bak terbuka (pickup), tidak memakai seat belt serta tidak melengkapi surat kendaraan saat berkendara.

“Kendati demikian, pengendara yang melakukan pelanggaran tidak kami berikan tilang. Namun kita hanya berikan teguran secara lisan dan himbauan agar kedepan masyarakat lebih tertib lagi saat berkendara di jalan raya,” imbuhnya.

Dalam Operasi Keselamatan Rinjani 2024 Polres Lombok Tengah ada 11 pelanggaran lalu lintas yang menjadi target sasaran penindakan petugas antara lain, berkendara menggunakan ponsel, pengemudi atau pengendara di bawah umur, berkendara sambil membawa lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm,tidak menggunakan sabuk pengaman, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas dan berkendara melebihi batas kecepatan.

Selain itu kata IPTU Abdul Rachman, kami juga akan menindak penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong), kemudian kendaraan yang melebihi muatan, penggunaan strobo yang tidak sesuai peruntukan dan penggunaan plat khusus palsu.

Dalam kegiatan tersebut, Personel Ops Keselamatan Rinjani 2024 Polres Lombok Tengah juga turut membagikan browser himbauan tertib berlalu lintas. Hal ini sebagai sarana penyuluhan dan sosialisasi tata tertib berlalu lintas kepada masyarakat di jalan raya.

Mn

Melalui Jejak Kaki, Babinsa Gagalkan Pencurian 3 Ekor Sapi Di Gunung Bare Bojot


Policewatch-Lombok Tengah

Melalui Jejak langkah sebagai petunjuk, Babinsa Koramil 1620-04/Praya Barat Serka Sanusi bersama warga berhasil menggagalkan pencurian tiga ekor hewan ternak sapi di atas pegunungan Bare Bojot Desa Mekar Sari, Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah, setelah adanya laporan kehilangan hewan ternak dari warga setempat. 

Aksi pencurian tiga ekor sapi tersebut diketahui sekitar pukul 03.30 wita oleh pemiliknya yakni H. Munasif Akbar (70) setelah selesai melaksanakan sholat Tahajud, merasa curiga tidak mendengar suara krontongan yang dipakai dileher sapinya yang ada di kandang tidak bunyi, ia pun bergegas lari kebelakang rumah mengecek kandang ternaknya. 

Melihat 3 ekor sapinya sudah tidak ada didalam kandang H Munasif langsung spontan berteriak meminta tolong dan menelpon Babinsa untuk di bantu mecarikan 3 ekor sapinya yang hilang di gondol kawanan pencuri. 

"Merasa aksinya diketahui, kawanan pencuri ini pun kabur dan meninggalkan sapi itu di atas pegunungan Bare Bojot Desa Mekar Sari yang jauhnya sekitar 6 Km dari lokasi pemiliknya," terang Sanusi Selasa, (5/3/2024). 


Selain itu, posisi ketiga sapi terikat di pohon, lalu bersama warga dan unit Intel kodim kami amankan untuk sementara di Kampung Dusun Panggal Desa Mekar Sari," tambahnya. 

Danramil 1620-04/Praya Barat Kapten Inf Wage Rudolf, membenarkan aksi yang dilakukkan oleh Babinsa bersama warga dan Unit Intel Kodim 1620/Loteng telah menggagalkan aksi pencurian tiga ekor hewan ternak sapi tersebut. 

Setelah mendapatkan informasi dari warga, sekitar pukul 05.30 Wita pihaknya langsung melakukan penyisiran bersama warga mengikuti jejak langkah kaki, mulai dari pintu kandang pemiliknya yang berada di dusun Batu Apun Desa Mangkung sekitar 6 km sampai di seputaran atas gunung Bare Bojot desa mekar sari Kecamatan Praya Barat. 

"Hasilnya, pihaknya bersama warga menemukan tiga hewan ternak sapi itu terikat diantara pepohonan di atas gunung bare bojot desa mekar sari," jelas Kapten Wage. 

Selain itu, keberhasilan ini merupakan bukti nyata dari pentingnya peran Babinsa dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tugasnya selama 24 jam penuh, dengan menerapkan ilmu mengesankan jejak (Sanjak) yang dimiliki sebagai anggota TNI, tugas dalam membantu wargapun bisa melaksanakan dengan baik. 

Peristiwa ini juga menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan di sekitar lingkungan mereka. 

"Dengan kerjasama antara aparat keamanan dan masyarakat, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pihak baik siang maupun malam hari," tandasnya.

Mn

Atas Prestasinya, Kapolda NTB dan Direktur Reskrimsus Terima Penghargaan dari Lemkapi


Policewatch-Mataram

Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) memberikan penghargaan kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda NTB atas prestasinya menyelesaikan beberapa kasus Korupsi di wilayah hukum Polda Nusa Tenggara Barat.

Penghargaan berupa Piagam tersebut diserahkan langsung Direktur Lemkapi Dr. Edi Hasibuan SH.,MH., dan diterima langsung Direktur Reskrimsus Polda NTB Kombes Pol. Nasrun Pasaribu SIK., MH., di ruang kerja Direktur Reskrimsus Polda NTB, Senin (04/02/2024).

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Rio Indra Lesmana SIK.,mengatakan bahwa kehadiran Direktur Lemkapi beserta rombongan dalam rangka penyerahan Piagam Penghargaan atas prestasi yang dicapai oleh Polda NTB dan Dit. Reskrimsus Polda NTB.

“Sebelum penyerahan penghargaan kepada Direktur Reskrimsus Polda NTB, Direktur Lemkapi terlebih dahulu menyerahkan piagam penghargaan kepada Kapolda NTB atas capaian yang dihasilkan selama ini dan piagam tersebut diterima langsung Kapolda NTB Irjen Pol Drs. Raden Umar Faroq SH.,M.Hum,”jelas Rio sapaan akrab Kabid Humas.

Kemudian, lanjut Rio. Usai menyerahkan piagam kepada Kapolda NTB di Ruang Kerja Kapolda, Tim Lemkapi menuju Direktorat Reskrimsus Polda NTB untuk menyerahkan secara langsung piagam penghargaan kepada Direktur Reskrimsus atas prestasinya mengungkap Kasus korupsi di Nusa Tenggara Barat.

Kemudian Dit. Reskrimsus juga dianggap berhasil melakukan penindakan terhadap kasus penyaluran pupuk bersubsidi tidak sesuai peruntukannya serta mengungkap pertambangan ilegal dan tindak Pidana Siber.

“Atas prestasi tersebut, Lemkapi memberikan piagam penghargaan kepada Direktur serta anggota Dit Reskrimsus yang dianggap berprestasi,”ucapnya.

Menurutnya, penghargaan tersebut tentu akan menjadi semangat dan motivasi baru kepada Direktorat dan anggotanya untuk meningkatkan kinerja lebih optimal lagi.  Tentu penghargaan ini bukan hanya menjadikan semangat bagi Dit Reskrimsus saja tetapi juga kepada Direktorat lainnya yang ada di Polda NTB.

“Semoga prestasi ini terus dapat lebih ditingkatkan atau di pertahankan sebagai wujud Kinerja seluruh anggota Polda NTB dan Jajarannya,”pungkasnya. 

Mn

Pengungkapan Penyelundupan Minuman Mengandung Etil Alkohol

 



Batam, (04/03/2024) - policewatch.news,-Pada kesempatan yang berbahagia ini, dalam rangka melaksanakan fungsi sebagai community protector, Bea Cukai Batam bekerjasama dengan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau berhasil melakukan penindakan terhadap kontainer bermuatan minuman beralkohol ilegal asal Singapura di Kawasan Buana Central Park Batam pada tanggal 25 Januari 2024, dimana estimasi nilai barang yang berada dalam kontainer tersebut sebesar Rp4,59 miliar dengan taksiran kerugian negara sebesar Rp3,8 miliar.

Adapun kronologis kasus yang berhasil diungkap adalah sebagai berikut:

Penangkapan berawal dari informasi dari Kantor Pusat Bea Cukai tentang akan adanya pengiriman MMEA dari Singapura ke Batam dengan menggunakan kontainer pada sekitar bulan Januari 2024. 


Tim Bea Cukai Batam melakukan pendalaman dan analisis terhadap informasi tersebut dan dicurigai ada satu muatan yaitu kontainer nomor LEGU4500028 / 40” yang diangkut dengan kapal kargo dari Singapura yang tiba di Pelabuhan Bintang 99 Batam pada tanggal 23 Januari 2024 sekira pukul 23.00 WIB, dimana berdasarkan pemberitahuan manifest kapal jenis barang dalam kontainer tersebut adalah "Rio Sparkling".

Selanjutnya tim melakukan pengawasan melekat atas kontainer yang diduga memuat MMEA tersebut sejak diturunkan dari kapal sampai ditimbun di pelabuhan, menunggu proses pengeluaran barang.

Pada tanggal 25 Januari 2024 sekira pukul 17.00 WIB, petugas Bea dan Cukai menerima dokumen PPFTZ-01 dan SPPB atas kontainer tersebut dengan pemberitahuan "Rio Sparkling" yang diserahkan oleh agen suruhan saudara TS, dan diyakini bahwa dokumen tersebut palsu. 


Selanjutnya Tim Bea Cukai mengikuti kontainer tersebut sampai berhenti di depan gudang PT BOS di Kawasan Industri Buana Central Park dan langsung dilakukan pemeriksaan atas isi muatan dengan disaksikan oleh saudara A, dengan hasil ditemukan isi kontainer tersebut adalah "Rio Sparkling" dan MMEA lainnya.

Berdasarkan hasil temuan tersebut Tim Bea Cukai Batam melakukan penindakan dan membawa kontainer nomor LEGU4500028 / 40” ke tempat penimbunan pabean Tanjung Uncang untuk dilakukan pengamanan dan pencacahan dengan hasil ditemukan 24.360 botol MMEA merek “RIO COCKTAIL”, 6.000 botol MMEA merek “QINGHAIHU”, 384 botol MMEA merek “JOHNNIE WALKER”, dan 120 botol MMEA  merek “MACALLAN”. 

Menindaklanjuti kejadian tersebut Tim Bea Cukai bekerjasama dengan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau melakukan penelitian dan pemeriksaan mendalam dengan hasil didapati bukti permulaan yang cukup bahwa kejadian ini merupakan pelanggaran tindak pidana di bidang kepabeanan dan cukai, dan dari hasil koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Batam dapat ditingkatkan ke proses penyidikan karena memenuhi unsur pelanggaran pasal 102 huruf f dan/atau pasal 102 huruf h dan/atau pasal 103 huruf a UU Nomor 17 tahun 2006 tentang perubahan UU 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan dan/atau pasal 50 UU Nomor 39 tahun 2007 tentang perubahan UU Nomor 11 tahun 1995 tentang Cukai jo pasal 55 ayat (1) KUHP dengan tersangka saudara A yang berperan sebagai pemilik barang dan yang menyuruh pengeluaran barang, dan saudara TS yang berperan sebagai pemalsu dokumen dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan pidana denda sebesar maksimal Rp. 5 miliar.

Saudara A telah ditahan sejak tanggal 16 Februari 2024 dan Saudara TS sejak tanggal 23 Februari 2024 dan saat ini kedua tersangka dititipkan penahanannya di Polresta Barelang.

Dapat kami informasikan bahwa dari hasil operasi sepanjang tahun 2023 sampai dengan saat ini, Bea Cukai Batam berhasil melakukan penindakan sebanyak 907 pelanggaran dengan estimasi kerugian negara sebesar Rp. 17,097 miliar. Bea Cukai berkomitmen untuk terus melakukan pelayanan dan pengawasan dengan maksimal terhadap aktivitas kegiatan kepabeanan dan cukai pada kawasan bebas Batam.

Pada kesempatan ini kami mengucapkan terimakasih atas bantuan, dukungan, dan kerjasama dengan instansi teknis terkait yang telah terjalin selama ini, khususnya dari pihak kepolisian, TNI, dan kejaksaan dalam pelaksanaan pengawasan atas pemasukan dan pengeluaran barang ilegal dari dan ke kawasan bebas Batam.***erlin***

Polres Loteng Gunakan Metal Detector Amankan Pleno KPU Kabupaten Lombok Tengah.


Policewatch-Lombok Tengah

Kepolisian Resor Lombok Tengah menggunakan Metal Detector untuk mengamankan dan menyaring tiap peserta pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 tingkat kabupaten yang berlangsung di eks Aerotel Praya, Senin (4/3).

Penggunaan Metal Detector tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan selama berlangsungnya pleno yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Tengah.

“Sesuai SOP. Itu sebagai upaya antisipasi untuk lebih maksimal (pengamanannya). Agar pelaksanaan pleno tidak ada gangguan,” Kata Kapolres Loteng AKBP Iwan Hidayat, SIK saat di konfirmasi.

Ia menjelaskan, penggunaan Metal Detector pada pelaksanaan pleno untuk mengecek, menyaring  dan mengantisipasi barang bawaan peserta pleno yang yang masuk ke area rapat pleno. 

“Terutama barang bawaan yang bisa menimbulkan bahaya seperti sajam dan sebagainya yang dapat membahayakan dan mengganggu jalannya pleno,” katanya.

Selain menggunakan piranti pengamanan, pihaknya juga telah menyiagakan 83 personel beserta perlengkapan di lokasi pelaksanaan baik perlengkapan perorangan maupun kelompok seprti kendraan taktiis dan lainnya  pleno, hal ini bertujuan untuk memaksimalkan kegiatan pengamanan.

“Sejauh ini Alhamdulillah pelaksanaan pleno dari pantauan kami sementara masih berjalan aman dan lancar, mohon doa dan dukungan semua pihak agar kondusif hingga selesai” ujarnya.

Untuk diketahui pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 tingkat kabupaten merupakan lanjutan dari tahapan serupa di tingkat kecamatan.

Mn

Polres Lombok Utara Sukses Amankan Sidang Pleno KPU Lombok Utara 2024.


Policewatch-Lombok Utara

Proses demokrasi di Kabupaten Lombok Utara berjalan lancar dan aman berkat pengamanan yang dilakukan oleh Polres Lombok Utara bersama stakeholder terkait. Mereka mengawal rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Pemilihan Umum Tahun 2024 tingkat kabupaten yang digelar di Ballroom Medana Bay Marina, Desa Medana, Kecamatan Tanjung, pada Minggu, 3 Maret 2024.

Rapat pleno yang dipimpin oleh Ketua KPU Lombok Utara, Nizamudin, S.Sos dihadiri oleh Bawaslu Lombok Utara, saksi pasangan calon presiden dan wakil presiden, saksi partai politik, dan saksi calon anggota DPD berlangsung selama 20 jam, dari pukul 09.00 sampai Senin tanggal 4/3 /2024 pukul 05.00 WITA dengan pengamanan ketat dari Polres lombok Utara.

Dalam rapat tersebut, KPU Lombok Utara melakukan pencermatan dan pembacaan berita acara serta sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024. Berita acara dan sertifikat tersebut kemudian ditandatangani oleh semua pihak yang hadir dan diserahkan kepada Bawaslu, saksi paslon, saksi DPD, dan saksi partai politik untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Mewakili Kapolres Lombok Utara, AKBP Didik Putra Kiincoro, S.I.K, M.Si, Kabag Ops Polres Lombok Utara, Kompol Burhanudin, mengapresiasi kinerja KPU Lombok Utara yang telah melaksanakan rapat pleno dengan transparan dan akuntabel. Ia juga mengimbau kepada masyarakat Lombok Utara untuk menerima hasil rekapitulasi dengan lapang dada dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

“Kami berharap hasil rekapitulasi ini dapat memberikan kepastian dan keadilan bagi semua pihak serta menjadi landasan bagi kemajuan demokrasi di Indonesia. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga kamtibmas dan bersinergi demi memperkuat persatuan dan kesatuan dalam menciptakan pemilu yang damai,” ujar Kompol Burhanudin.

Mn

Polres Lombok Utara Gelar Lat Pra Ops Keselamatan Rinjani 2024


Policewatch-Lombok Utara

Polres Lombok Utara menggelar kegiatan Lat Pra Ops dalam rangka persiapan pelaksanaan Operasi Keselamatan Rinjani 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapan personel dan sarana prasarana dalam mengamankan arus mudik dan balik Lebaran tahun ini.

Kegiatan Lat Pra Ops dihadiri oleh Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro S.I.K., M.Si, Waka Polres Lombok Utara Kompol I Nyoman Adi Kurniawan, SH, beserta seluruh Pejabat Utama polres lombok utara. Kegiatan ini berlangsung di Rupatama Polres Lombok Utara pada hari Sabtu, 2 Maret 2024, pukul 09.30 WITA.

Dalam sambutannya, Kapolres Lombok Utara memberikan beberapa penekanan kepada peserta Lat Pra Ops, antara lain:

* Laksanakan ops keselamatan sesuai dengan standar operasional prosedur (sop) yang berlaku;

* Jaga keselamatan personal dalam pelaksanaan tugas terutama ketika melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas;

* Laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab guna mencapai hasil yang diharapkan;

* Optimalkan sinergitas dan kerja sama yang baik antar lembaga terkait selama operasi berlangsung sehingga tujuan operasi dapat tercapai;

* Bertindaklah secara tegas namun humanis terhadap setiap pelanggaran hukum yang berpotensi menimbulkan gangguan kamseltibcar lantas.


Sementara itu, Kasat Lantas Polres Lombok Utara  IPTU Bambang Tedy Supriyanto, menyampaikan pelaksanaan Operasi Keselamatan Rinjani 2024 Polres Lombok Utara  ini akan dilaksanakan selama 14 hari mulai dari tanggal 4 Maret hingga 17 Maret 2024. Adapun sasaran dalam Operasi Keselamatan Rinjani 2024 Polres Lombok Utara adalah:

* Pengemudi menggunakan ponsel saat berkendara;

* Pengendara di bawah umur;

* Berboncengan lebih dari satu;

* Tidak menggunakan helm SNI;

* Pengemudi tidak menggunakan sabuk pengaman;

* Melawan arus;

* Berkendara melebihi batas kecepatan;

* Kendara Over Dimension dan Over Load;

* Kendaraan yang menggunakan kenalpot tidak sesuai spektek;

* Kendaraan umum yang menggunakan lampu strobo dan sirine;

* Kendaraan yang menggunakan No plat tidak sesuai.

Operasi Keselamatan Rinjani 2024 merupakan Operasi Lalulintas Rutin yang dilaksanakan setiap tahun di wilayah Hukum Polda NTB dan Polres jajaran dalam rangka Cipta Kondisi Kamseltibcarlantas menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H tahun 2024 di Wilayah Kabupaten Lombok Utara.

Mn

Bupati Lahat Menerima Gelar Kanjeng Aryo Raden Tumenggung Muhammad Farid Darmodipuro oleh Kasultanan kraton Surakarta

 



POLICEWATCH.NEWS - SURAKARTA- Nawala kakancingan angka PBVIII.B2.065. 2024 penjenangan ingsun ingkang sinoehoen Kandjeng soesoehunan Pakoe Boewono Senopati ing Ngalaga Ngabdurrakhman Sayidin Panatagama XIII,Sawuse Hanguningani Panyuwunane : Muhammad Farid, SSTP,M,Si, 

Hangengeti Anggone Setya Tuhu ing Panjenengan ingsun Sarta Keraton Surakarta Hanamtokake Muhammad Farid,SSTP.M,Si, Ingsun Ganjar Pangkat Bupati Sepuh ingsun paringi sesebutan sarta jeneng " Kanjeng Raden Tumenggung Muhammad Farid Darmodipuro ini yang berikan oleh kraton Surakarta Sabtu (2/3)


Sementara itu Kepala Bapemda Lahat Subranudin juga mendapatkan gelar Arya Penangsang oleh Raja kesultanan PB VIII digelar baru saja selesai menerima gelar dari Raja Kasultanan kraton Surakarta,

Subranudin mengaku bahwa bapak  Pj.Bupati Lahat Muhammad Farid berhalangan hadir ada pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan dalam diacara menerima gelar dari Raja Kasultanan kraton Surakarta dengan gelar Kanjeng Raden Tumenggung Muhammad Farid Darmodipuro,

Terpisah Yulius Maulana Eks Wakil Bupati Empat Lawang saat ini Ketua DPC PDIP Kabupaten Lahat mengucapkan " Selamat atas mendapatkan gelar dari Raja Kasultanan kraton Surakarta dengan gelar Kanjeng Raden Tumenggung (KRT).yang baru saja disematkan oleh PB VIII Raja Kasultanan kraton Surakarta.

Reporter : Bambang.MD

Kapolres Lombok Utara Tinjau Kesiapan Pleno Kabupaten di Hotel By Marina


Policewatch-Lombok Utara

Kepala Kepolisian Resor ( Kapolres ) Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K, M.Si. melakukan kordinasi dan pengecekan lokasi di Hotel  Medana bay marina untuk persiapan rapat pleno rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Lombok Utara, Pada sabtu ( 2/3/2024 ). Tujuan pengecekan ini adalah untuk memastikan kesiapan sarana, prasarana, dan metode keamanan yang akan diterapkan.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Lombok Utara di dampingi Wakapolres Kompol I Nyoman Adi Kurniawan, SH dan sejumlah Pejabat utama serta Pabung Kodim 1606 Mataram Letkol Inf. Ibnu Haban. 

AKBP Didik Putra Kuncoro mengatakan bahwa pengecekan tersebut bertujuan guna memastikan  rapat pleno rekapitulasi suara Pemilu tingkat Kabupaten yang akan berlangsung  Minggu 3 maret 2024 dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar. 

Kapolres Lombok Utara  mempersiapkan langkah pengamanan secara matang dan juga mengajak semua pihak terkait, termasuk penyelenggara pemilu, pengawas pemilu, kontestan pemilu, tim sukses, dan relawan, untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama proses rekapitulasi berlangsung. Ia menegaskan bahwa setiap upaya gangguan terhadap proses demokrasi akan ditindak tegas.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Lombok Utara , Nizamudin. S.Sos.I., menjelaskan bahwa rapat pleno tingkat kabupaten akan dilaksanakan di ballroom Hotel Medana Bay Marina selama 2 hari, dimulai pada minggu 3 maret hingga senin 4 maret 2024. Rapat tersebut akan dihadiri oleh jajaran KPU, Bawaslu, dan PPK dari lima  Kecamatan, serta seluruh saksi dari parpol, capres, dan DPD.

Nizamudin berharap dengan dukungan semua pihak, rapat pleno tingkat Kabupaten ini dapat berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif.

Mn

Polres Sumbawa Barat Hadiri Kegiatan HUT ke I GJI NTB



Policewatch-Mataram

Mewakili Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara SIK., , Wakapolres Sumbawa Barat Kompol Didik Hatianto SH., didampingi Kasi Humas Ipda Eddy Soebandi S.Sos., menghadiri perayaan HUT Ke I GJI NTB di Paragon Club Senggigi Lombok Barat, Sabtu (02/03/2024).

Hadir pada kegiatan tersebut Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Rio Indra Lesmana SIK., Lapentem 162/WB, Kabid IKP Diskominfotik NTB, Para kasi Humas Polres Jajaran Polda NTB, Kadis Kominfo Kabupaten Lombok Utara, Asisten 2 Pemkab Lombok Barat, Pasi Intel Korem, ketua PWI NTB, Perwakilan Organisasi Media yang ada di NTB, serta Dewan Pengurus dan Panitia HUT ke I GJI NTB.

Dalam laporan pembukaannya Ketua Panitia HUT ke I GJI NTB Syafruddin Adi menyampaikan selamat datang dan ucapan terimakasih atas kehadiran para undangan. Menurutnya kehadiran para undangan me jadi spirit dan suport untuk kemajuan organisasi GJI NTB.

GJI merupakan salah satu organisasi wartawan yang ada di NTB, kehadirannya disamping untuk kemajuan daerah dengan penyebaran informasi yang disampaikan juga sebagai kontrol sosial terhadap seluruh program yang dilaksanakan pemerintah.

“Semoga kehadiran para undangan di acara ini akan memberi dorongan untuk kedepan GJI semakin bisa memberikan manfaat,”pungkasnya.

Disela-sela kegiatan melalu Kasi Humas Polres Sumbawa Barat Ipda Eddy Soebandi S.Sos., kepada media mengucapkan atas nama Kapolres Sumbawa Barat selamat Ulang Tahun untuk GJI, semoga semakin jaya dan sukses serta dapat membantu pemerintahenyebarkan informasi positif demi kemajuan Daerah NTB pada Khususnya.

“Ini bentuk dukungan kami terhadap rekan-rekan media, karena melalui media semua kegiatan kepolisian di Sumbawa Barat khususnya dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat,”pungkasnya. 

Mn

Polres Loteng Kerahkan 83 Personel Amankan Pleno tingkat Kabupaten


Policewatch-Lombok Tengah

Kepolisian Resor Lombok Tengah menerjunkan sebanyak 83 personel untuk mengamankan rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Lombok Tengah yang akan berlangsung selama beberapa hari ke depan.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK, Sabtu (2/3) di Praya mengatakan, pengamanan tersebut dalam rangka memastikan rapat pleno tingkat kabupaten dapat berjalan dengan aman sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Tengah. 

"Pengerahan personel dalam pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu tahun 2024 tingkat kabupaten ini merupakan bagian dari komitmen polri untuk mengamankan, mendukung dan melindungi proses demokrasi khusunya di Kabupaten Lombok Tengah, Tapi bukan hanya personel yang kita turunkan tapi kami dukung dengan peralatan dan kendaraan taktis sehingga anggota." kata AKBP Iwan Hidayat.

Polres Lombok Tengah siap menjaga ketertiban, mencegah potensi gangguan, dan memastikan jalannya rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten dapat berjalan dengan aman dan lancar.

Lanjutnya, dengan semangat penuh dedikasi dan pengabdian dalam menjaga proses demokarasi, Polres Lombok Tengah akan terus berusaha menciptakan sitkamtibmas tetap aman dan kondusif.

Keamanan masyarakat, kata Iwan, adalah prioritas utama, sehingga Polisi bertekad menjalankan tugas dengan penuh integritas sehingga dapat memberikan keamanan dan kenyamanan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Dirinya mengharapkan kerjasama stakeholder terkait dan seluruh masyarakat Kabupaten Lombok Tengah, serta pihak yang berkepentingan untuk bersama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024 ini.

Insya Allah, dengan ikhtiar dan kerja sama bersama mudah-mudahan kondusif." Tutupnya

Mn