LimaTerduga Kasus Prostitusi Diringkus Polda NTB


Policewatch-Mataram

Kapolda NTB Irjen Pol. Drs. R. Umar Faruq, S.H., M.Hum., Kamis (19/3/2024), saat konferensi pers mengungkapkan keberhasilan Operasi Pekat Rinjani 2024, dalam mengungkap kasus prostitusi di wilayah Kota Mataram.

"Dalam Operasi Pekat Rinjani tahun ini berhasil mengungkap lima perkara dugaan tindak pidana prostitusi. Artinya, melebihi target awal yang hanya tiga perkara," katanya.

Sementara Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda NTB, Kombes Pol. Syarif Hidayat menjelaskan jika operasi Pekat Rinjani-2024 melibatkan Subsatgas Prostitusi Polda NTB dan jajaran.

"Operasi ini berhasil menetapkan lima tersangka, terdiri dari dua laki-laki dan tiga perempuan, dimana saat ini dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Polda NTB. Total korban yang terlibat sebanyak tujuh orang," ungkapnya.

Dikatakan, barang bukti yang disita antara lain 11 unit handphone, 28 alat kontrasepsi, 3 buah Vigel Gel, uang tunai sejumlah Rp 5.900.000,- dan 1 buah buku catatan.

"Terhadap para tersangka dijerat dengan Pasal 296 dan Pasal 506 KUHP," ujarnya.

Lebih jauh Kombes Pol Syarif membeberkan, jika dikumpulkan hasil Operasi Pekat Rinjani 2024 Polda NTB dan polres jajaran berjumlah 18 terduga dengan target operasi 8 kasus."Jadi hasil itu melampaui target operasi atau TO," ucapnya.

Menurut Dirreskrimum Polda NTB, langkah tersebut merupakan bagian dari konsistensi Polda NTB dalam mengungkap dan menindak pelaku tindak pidana prostitusi, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Para tersangka akan diproses lebih lanjut sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku," tegasnya.

Operasi Pekat Rinjani 2024 menjadi bukti nyata komitmen Polda NTB dalam memberantas kejahatan dan menjaga keamanan di wilayah hukumnya. Kabid Humas Polda NTB berharap operasi ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana prostitusi serta masyarakat luas untuk turut mendukung upaya penegakan hukum.

Mn

Polda Sumsel Tangkap 6 Tersangka Penyelundupan 142 Ton Batubara

 


POLICEWATCH.NEWS - POLDA SUMSEL - Aparat Kepolisian Daerah Sumatra Selatan mendalami kasus penyelundupan 142 ton batubara di wilayah hukumnya setelah menangkap enam pelaku kasus tersebut.

Kasubdit Krimsus Polda Sumsel AKBP Bagus Suryo Wibowo setelah dilakukan konferensi pers di Palembang, Senin, (18/3) ia mengatakan bahwa keenam pelaku tersebut merupakan sopir pengangkut batubara yang diselundupkan dan hendak dikirimkan dari Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) , Sumsel menuju ke Jakarta.

Enam pelaku diamankan dalam waktu yang berbeda yakni tanggal 9 Maret, 17 Maret dan 18 Maret 2024 dengan total batubara yang mereka angkut seberat 142 ton.

"Saat ini, kami terus mendalami kasus ini dan menyelidiki keterlibatan para pelaku seperti apa, apakah ada pelaku lainnya, bahkan akan menelusuri hingga ke tambang batubara," katanya.

Ia menerangkan awal mulai penangkapan bermula saat tim melakukan penyelidikan terkait mobil yang mengangkut batubara kerap lalu lalang di wilayah OKU.


Pada tanggal 9 Maret 2024, anggota mengamankan total 40 ton batubara dari dua truk Fuso masing-masing nopol BE 9614 CF yang dikendarai tersangka AR, dan truk nopol BE 9302 BN yang dikendarai YS.

Pada tanggal 17 Maret 2024, tim mengamankan 82 ton batubara dari tiga mobil truk nopol B 9604 BYU dikemudikan RS, lalu mobil truk nopol B 9267 BIT, dan mobil nopol BE 8531 OU.

Keesokan harinya pada tanggal 18 Maret, polisi mengamankan satu sopir beserta kendaraan nya yakni inisial S yang membawa truk nopol BG 8191 MX dengan membawa 20 ton batu bara.

Ia menambahkan berdasarkan salah satu pengakuan RS salah satu sopir, batu bara itu diperolehnya dari bongkar muat sebuah truk Colt Diesel di wilayah Tanjung Agung, Muara Enim.

Kini, para pelaku dikenakan Pasal 161 UU nomor 3 tahun 2020 tentang pertambangan mineral dan batubara, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda Rp 100 miliar.

Jurnalis : Bambang.MD

Polres Lombok Utara Tingkatkan Patroli Antisipasi Bencana Hidrometeorologi


Policewatch-Lombok Utara

Dalam upaya mencegahan dan kesiapsiagaan menghadapi bencana hidrometeorologi, Kapolres Lombok Utara, Didik Putra Kuncoro, S.I.K, M.Si, telah mengeluarkan instruksi kepada seluruh Kepala Satuan (Kasat ) dan Kepala Kepolisian Sektor ( Kapolsek ) di wilayahnya untuk meningkatkan patroli.

Langkah ini diambil setelah serangkaian kejadian pohon tumbang yang terjadi di wilayah  Kabupaten Lombok Utara.

Patroli yang ditingkatkan ini bertujuan tidak hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga untuk memberikan himbauan kepada masyarakat agar mengurangi mobilitas  saat intensitas curah hujan meningkat.

“Kami berkomitmen untuk melindungi warga dari dampak langsung bencana hidrometeorologi. Oleh karena itu, kami meminta masyarakat untuk memperhatikan himbauan dan tetap di dalam rumah, terutama saat hujan deras,” ujar AKBP Didik Putra Kuncoro, saat memberikan arahan jam pinpinan. Pada Senin ( 18 maret 2024 )

Kapolres juga menambahkan bahwa koordinasi dengan instansi terkait, termasuk BPBD, Damkar  dan dinas sosial, telah diperkuat untuk memastikan respons yang cepat dan efektif dalam situasi darurat. Masyarakat dihimbau untuk tetap waspada dan mengikuti perkembangan informasi cuaca dari BMKG.

Dengan langkah-langkah proaktif ini, diharapkan potensi kerugian akibat bencana hidrometeorologi dapat diminimalisir.

“Polres Lombok Utara akan terus berupaya memberikan yang terbaik dalam melindungi dan melayani masyarakat. Pungkasnya

Mn

Upaya Cipkon Selama Ramadhan, Polsek Utan Sita Ratusan Petasan


Policewatch-Sumbawa Besar

Personel Polsek Utan Jajaran Polres Sumbawa yang dipimpin langsung Kapolsek Utan IPTU Awaluddin S.AP, M.M.Inov., melaksanakan razia dan penyitaan terhadap petasan yang tidak memiliki izin edar, Pada hari senin tanggal 18 Maret 2024 sekitar pukul 09.00 Wita.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek bersama personelnya langsung menuju pasar lama Utan Desa Motong, Kec. Utan dimana sebelumnya terdapat informasi bahwa terdapat pedagang yang menjual petasan mercon.

Kemudian setelah tiba di lokasi, Petugas mendapati tiga orang pedagang yang menjual petasan mercon tanpa ijin jual, petasan-petasan tersebut selanjutnya di lakukan penyitaan.

Setelah itu, Kapolsek Utan bersama anggotanya melakukan pengembangan, dan mendapatkan informasi kembali terkait masyarakat yang menjual petasan mercon.

Personel Polsek kemudian menuju salah satu rumah warga yang beralamat di Desa Motong yang di duga menjual petasan mercon, setelah tiba di lokasi yang di maksud, Kapolsek Utan bersama personelnya mendapati petasan mercon dalam jumlah banyak dan berbagai jenis.

Petasan tersebut ditemukan berada di dalam rumah warga tersebut setelah itu petasan-petasan tersebut juga di sita dan di bawa ke Polsek Utan untuk di lakukan proses lebih lanjut.

"Pagi ini kami melaksanakan razia terhadap petasan, hasil kegiatan penertiban di wilayah hukum Polsek Utan berhasil mengamankan ratusan petasan berbagai jenis dari pedagang yang tidak memiliki ijin jual petasan mercon, kegiatan berjalan dengan aman dan lancar situasi terpantau kondusif" Terang Kapolsek.

Kapolsek juga menambahkan bahwa kegiatan razia tersebut merupakan upaya Polsek Utan dalam rangka cipta kondisi selama bulan suci ramadhan khususnya mencegah gangguan kamtibmas akibat petasan yang di nyalakan. 

Mn

Indahnya Ramadhan Kapolres Gelar Buka Bersama Tahanan Polres Lombok Utara



Policewatch-Lombok Utara

Dalam rangka bulan suci Ramadhan 1445 H, Polres Lombok Utara mengadakan acara berbuka puasa yang dihadiri oleh Kapolres AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., bersama Ketua PC Bhayangkari Ny. Mira Didik dan para tahanan, pada Senin (18/3/2024). Acara ini juga turut dihadiri oleh pejabat utama Polres dan pengurus Bhayangkari Lombok Utara. .

Kapolres menekankan bahwa bulan Ramadhan adalah kesempatan bagi para tahanan untuk merenung dan memperbaiki diri. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan yang dirancang untuk memberikan dukungan moral dan spiritual kepada para tahanan yang sedang menjalani proses hukum.

“Kami ingin semua merasakan kehangatan dan kebersamaan di bulan yang penuh berkah ini, termasuk para tahanan,” ujar AKBP Didik.

Acara ini juga diisi dengan tausiyah dan doa bersama yang dipimpin oleh Da’i Bhabinkamtibmas  Polres Lombok Utara sebagai sarana introspeksi dan mempererat silaturahmi antara kepolisian dan masyarakat.

Kapolres berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak positif dan menjadi langkah penting dalam rehabilitasi para tahanan. “Semoga kegiatan ini bisa menjadi titik balik bagi para tahanan untuk menjadi lebih baik,” harapnya.

Bulan Ramadhan diharapkan menjadi inspirasi bagi para tahanan untuk introspeksi dan melakukan perubahan positif dalam hidup mereka, meskipun jauh dari keluarga.

“Kami berupaya untuk berbagi kebersamaan di bulan Ramadhan dan memberikan semangat kepada para tahanan, dengan harapan ini menjadi titik balik untuk introspeksi dan melakukan lebih banyak kebaikan di masa depan,” tutup Kapolres.

Mn

Sat Samapta polres Lombok Utara Laksanakan Patroli Malam Hari.

Policewatch-Lombok Utara 

Dalam upaya pencegahan tindak kriminalitas, personel Satuan Samapta Polres Lombok Utara melaksanakan patroli malam hari pada Sabtu (16/01/2024). Patroli yang dilakukan secara mobile ini menyasar lokasi-lokasi yang dianggap rawan dan ramai di wilayah hukum Polres Lombok Utara.

IPTU I Gusti Made Suarjaya, Kasat Samapta Polres Lombok Utara, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Patroli Perintis Presisi Samapta Polri yang bertujuan untuk memonitor aktivitas masyarakat dan mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kami melaksanakan patroli dialogis untuk mengantisipasi kejahatan konvensional. Kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman, serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” ujar IPTU  Gusti Suarjaya.

Menurut IPTU Suarjaya, personel Satuan Samapta diperintahkan untuk meningkatkan intensitas patroli pada jam-jam yang dianggap rawan.

 “Kegiatan patroli rutin malam hari kami lakukan setiap hari dan kami tingkatkan pada saat jam-jam rawan untuk mencegah terjadinya tindak pidana di Kabupaten Lombok Utara,” pungkasnya.

Kegiatan patroli ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Lombok Utara.

Mn

Bekas Dirut PT.Bukit Asam Tbk Milawarma, Dituntut JPU 19 Tahun Penjara

 



POLICEWATCH.NEWS - SUMSEL Mantan Direktur Utama PT BA Milawarma tersandung korupsi akusisi dalam persidangan di PN.Palembang jalan kapten Rivai pada Jumat digelar sidang penuntutan terhadap tersangka pada Jumat 15 Maret 2024,

Dugaan korupsi dalam proses akuisisi saham PT Satria Bahana Sarana (SBS) oleh PT Bukit Asam Persero Tbk (PTBA) melalui anak perusahaan PT Bukti Multi Investama (BMI) yang merugikan negara Rp162 miliar,

dengan agenda pembacaan tuntutan dari JPU, di PN Tipikor Palembang, Jumat (15/3/2024).

Dalam tuntutannya di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Hakim Pitraidi SH MH, tim JPU Kejati Sumsel, menuntut terdakwa Milawarma mantan Direktur Utama PTBA dan Tjahyono Imawan pemilik PT SBS sebelum diakuisisi PTBA masing-masing 19 tahun penjara dan denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan.

Sedangkan terdakwa Nurtina Tobing mantan Wakil Ketua Tim Akuisisi Penambangan PTBA dan Saiful Islam Ketua Tim Akuisisi Penambangan  PTBA dituntut masing – masing 18 tahun penjara denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan."

Jurnalis: Bambang MD

Pakar Komunikasi Dan Motivator Nasional Dr Aqua Sampaikan Materi di Polairud Polda NTB

 


POLICEWATCH-MATARAM 

Dalam rangka mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat, Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) mengadakan kegiatan pelatihan dan motivasi dengan menghadirkan pakar komunikasi dan motivator nasional, Dr. Aqua Dwipayana. 

Kegiatan ini berlangsung pada hari Jumat, 15 Maret 2024 di Gedung Sasana Dharma Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB).

Wakil Direktur Polairud Polda NTB AKBP Sigit Sigit Hari Wibowo S.I.K. M.H menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan kualitas personel Polairud Polda NTB dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Polisi perairan dan udara merupakan garda terdepan dalam menjaga keamanan dan keselamatan di wilayah perairan dan udara NTB," jelas Aqua.

"oleh karena itu, diperlukan kemampuan dan kualitas personel yang prima dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," imbuhnya.

Sementara Dr. Aqua Dwipayana, dalam materinya, menyampaikan tentang pentingnya komunikasi dan motivasi dalam memberikan pelayanan prima.

"Komunikasi yang baik dan efektif dapat membangun kepercayaan dan hubungan yang positif dengan masyarakat. Selain itu, motivasi yang tinggi akan mendorong personel untuk memberikan pelayanan yang terbaik," kata Dr. Aqua.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh personel Polairud Polda NTB, termasuk para perwira, bintara, dan tamtama.

Diharapkan dengan kegiatan ini, personel Polairud Polda NTB dapat meningkatkan kemampuan dan kualitasnya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Mn

Diduga Beroperasi di Luar IUP, Tambang Milik Politisi Nasdem di Sumsel Rugikan Negara Rp 313 Miliar

 


POLICEWATCH.NEWS - LAHAT Perusahaan tambang PT Andalas Bara Sejahtera milik politisi Nasdem, Endre Saifoel yang beroperasi di luar Izin Usaha Pertambangan (IUP) mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 313 miliar.

Operasi pertambangan PT Andalas Bara Sejahtera (ABS) juga menyebabkan kerusakan lingkungan hidup di wilayah Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.

Dilansir dari RMOL.id, Jumat (15/3), PT ABS hanya memiliki empat IUP di wilayah Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan dari 2008 hingga 2014.

Namun, perusahaan tambang milik anggota DPR periode 2014-2019 fraksi Nasdem itu telah melakukan kegiatan pertambangan dalam wilayah IUP Operasi Produksi PT Bukit Asam di atas lahan seluas 3.300 hektare yang terletak di Muara Enim dan Lahat sejak tahun 2010 hingga 2012.

Selama beroperasi di wilayah produksi PT Bukit Asam, PT ABS sudah melakukan pengerukan 433.519 ton batubara, jika dikalikan dengan harga perton batubara pada tahun 2013, maka negara dirugikan sebesar Rp 313 miliar.  

Selain kerugian negara, akibat operasi pertambangan PT ABS menyebabkan 12,43 hektare lingkungan hidup rusak, dengan nilai kerugian ditaksir sebesar Rp 4,6 miliar. 

Sementara itu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan masih mengalami kendala dalam mengusut kasus pertambangan di luar Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dilakukan oleh PT Andalas Bara Sejahtera yang merugikan negara sebesar Rp 313 miliar.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, Kejati Sumsel telah melakukan pemanggilan terhadap Komisaris Utama PT Andalas Bara Sejahtera, Endre Saifoel.

Namun, sudah tiga kali panggilan yakni pada 18 Januari , 22 Februari dan 27 Februari 2024, politisi Nasdem yang duduk sebagai anggota DPR periode 2014-2019 itu mangkir tidak datang.


Sebab, kasus yang sebelumnya telah dikeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) tahun 2013 ini akan kembali dibuka kembali alias SP3 dicabut.

Dari hasil pemeriksaan Kejati Sumsel, terhadap enam saksi, dan tujuh saksi ahli ditemukan adanya peristiwa tindak pidana korupsi, yakni melanggar Pasal 4 dan Pasal 158 UU 4/2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Serta Pasal 36 Ayat 1, Pasal 22 Ayat 1, Pasal 68, Pasal 69 ayat 1, Pasal 98 UU 32/2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Diketahui, perusahaan tambang milik politisi Nasdem, Endre Saifoel beroperasi di luar Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 313 miliar.

Perusahaan tambang milik anggota DPR periode 2014-2019 fraksi Nasdem itu melakukan kegiatan pertambangan dalam wilayah IUP Operasi Produksi PT Bukit Asam di atas lahan seluas 3.300 hektare yang terletak di Muara Enim dan Lahat sejak tahun 2010 hingga 2012.

Selama beroperasi di wilayah produksi PT Bukit Asam, PT ABS sudah melakukan pengerukan 433.519 ton batubara, jika dikalikan dengan harga perton batubara pada tahun 2013, maka negara dirugikan sebesar Rp 313 miliar.  

Selain kerugian negara, akibat operasi pertambangan PT ABS menyebabkan 12,43 hektare lingkungan hidup rusak, dengan nilai kerugian ditaksir sebesar Rp 4,6 miliar.

Operasi pertambangan PT Andalas Bara Sejahtera (ABS) juga menyebabkan kerusakan lingkungan hidup di wilayah Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.

Dilansir dari RMOL.id, Jumat (15/3), PT ABS hanya memiliki empat IUP di wilayah Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan dari 2008 hingga 2014.

Namun, perusahaan tambang milik anggota DPR periode 2014-2019 fraksi Nasdem itu telah melakukan kegiatan pertambangan dalam wilayah IUP Operasi Produksi PT Bukit Asam di atas lahan seluas 3.300 hektare yang terletak di Muara Enim dan Lahat sejak tahun 2010 hingga 2012.

Selama beroperasi di wilayah produksi PT Bukit Asam, PT ABS sudah melakukan pengerukan 433.519 ton batubara, jika dikalikan dengan harga perton batubara pada tahun 2013, maka negara dirugikan sebesar Rp 313 miliar.  

Selain kerugian negara, akibat operasi pertambangan PT ABS menyebabkan 12,43 hektare lingkungan hidup rusak, dengan nilai kerugian ditaksir sebesar Rp 4,6 miliar. 

Sementara itu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan masih mengalami kendala dalam mengusut kasus pertambangan di luar Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dilakukan oleh PT Andalas Bara Sejahtera yang merugikan negara sebesar Rp 313 miliar.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, Kejati Sumsel telah melakukan pemanggilan terhadap Komisaris Utama PT Andalas Bara Sejahtera, Endre Saifoel.

Namun, sudah tiga kali panggilan yakni pada 18 Januari , 22 Februari dan 27 Februari 2024, politisi Nasdem yang duduk sebagai anggota DPR periode 2014-2019 itu mangkir tidak datang.

Sebab, kasus yang sebelumnya telah dikeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) tahun 2013 ini akan kembali dibuka kembali alias SP3 dicabut.

Dari hasil pemeriksaan Kejati Sumsel, terhadap enam saksi, dan tujuh saksi ahli ditemukan adanya peristiwa tindak pidana korupsi, yakni melanggar Pasal 4 dan Pasal 158 UU 4/2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Serta Pasal 36 Ayat 1, Pasal 22 Ayat 1, Pasal 68, Pasal 69 ayat 1, Pasal 98 UU 32/2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Diketahui, perusahaan tambang milik politisi Nasdem, Endre Saifoel beroperasi di luar Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 313 miliar.

Perusahaan tambang milik anggota DPR periode 2014-2019 fraksi Nasdem itu melakukan kegiatan pertambangan dalam wilayah IUP Operasi Produksi PT Bukit Asam di atas lahan seluas 3.300 hektare yang terletak di Muara Enim dan Lahat sejak tahun 2010 hingga 2012.

Selama beroperasi di wilayah produksi PT Bukit Asam, PT ABS sudah melakukan pengerukan 433.519 ton batubara, jika dikalikan dengan harga perton batubara pada tahun 2013, maka negara dirugikan sebesar Rp 313 miliar.  

Selain kerugian negara, akibat operasi pertambangan PT ABS menyebabkan 12,43 hektare lingkungan hidup rusak, dengan nilai kerugian ditaksir sebesar Rp 4,6 miliar.(Bamb). 

Sumber: RMOL.

Memasuki 2 Pekan Operasi Keselamatan, Polres Sumbawa Konsisten Tindak Pelanggar Lalu Lintas


Policewatch-Sumbawa Besar

Memasuki 2 pekan Operasi Keselamatan Rinjanu 2024, Personel Operasi Keselamatan Polres Sumbawa semakin giatkan kegiatan sebagai upaya menekan pelanggaran yang dilakukan masyarakat yang tidak disiplin dalam berlalu lintas.

Kabag Ops Polres Sumbawa AKP Mulyadi SH., saat dikonfirmasi di sela-sela kegiatan pada hari Sabtu (16/03/24) pagi, mengatakan bahwa selama pelaksanaan kegiatan Operasi Keselamatan Rinjani 2024 dari tanggal 4 Maret hingga hari ini berjalan dengan lancar dan tertib.

AKP Mulyadi menerangkan bahwa jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas Operasi Keselamatan Rinjani tahun 2024 dari tanggal 04 Maret sampai dengan tanggal 16 Maret 2024 yakni sebanyak 903 pelanggaran.

"Dalam penindakan Operasi Keselamatan ini, pelanggaran di dominasi oleh roda 2 yakni tidak menggunakan helm serta pelanggaran terhadap kelengkapan surat-surat" ungkap Kabag Ops.

Selain penegakan hukum, pihaknya gencar melakukan penyuluhan ke pengendara yang melintas, bahkan sekolah-sekolah. AKP Mulyadi menekankan tujuan operasi ini adalah meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

Ia menambahkan bahwa upaya yang dilakukan pihaknya adalah juga dengan membagikan dan menempelkan stiker pada pengguna kendaraan. Stiker tersebut berisi himbauan untuk menaati rambu-rambu lalu lintas dan aturan berlalu lintas.

“Kami berharap dengan penyampaian himbauan secara langsung dan pengingat melalui stiker ini, masyarakat semakin menyadari pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas,” tambahnya. 

Mn

Wujud Empati, Polsek Moyo Hilir Bersama Bhayangkari Berikan Bantuan Korban Kebakaran


Policewatch-Sumbawa Besar

Pasca peristiwa kebakaran yang menimpa salah satu rumah milik Sdra. A. Hakim di Dusun Moyo Bawah, Desa Moyo Mekar, Kecamatan Moyo Hilir pada hari Jumat tanggal 15 Maret 2024 malam, Polsek Moyo Hilir berikan bantuan kepada korban kebakaran.

Kegiatan pemberian bantuan tersebut di pimpin langsung oleh Kapolsek Moyo Hilir IPTU Ruslan dan di dampingi oleh Waka Polsek IPTU Husni serta diikuti oleh personel Polsek Moyo Hilir, Sabtu (16/03/24) pagi.

Dalam kegiatan tersebut juga di ikuti oleh ibu Ketua Ranting Bhayangkari Polsek Moyo Hilir Ny. Kalisom Ruslan dan anggota Bhayangkari.

Kapolsek Moyo Hilir mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri khususnya Polsek Moyo Hilir terhadap korban kebakaran yang ada di wilayah Hukum Polsek Moyo Hilir.

”Hari ini kami melaksanakan bantuan sosial kepada salah satu Warga kami yang mendapat musibah kebakaran rumah, kami juga memeriksa kesehatan korban dan alhamdulillah semua baik-baik saja ” Ucap Kapolsek.

Adapun bantuan yang di berikan kepada korban kebakaran berupa paket sembako terdiri dari Beras, mie instan, air mineral, serta minyak goreng.

Sementara itu, Sdra A.Hakim korban kebakaran mengucapkan terima kasih atas bantuan yang telah di berikan oleh pihak Polsek Moyo Hilir dan bantuan tersebut sangat bermanfaat di saat korban sedang di landa musibah. 

Mn

Sat Polairud Polres Sumbawa Bakti Sosial Bersihkan Pantai


Policewatch-Sumbawa Besar

Personil Satuan Pol Airud dipimpin Kasat Pol Airud Polres Sumbawa, AKP Sumardi S.Sos melaksanakan kegiatan Bakti Sosial dalam rangka menunjang program Unggulan Bhaharkam Polri, Sabtu 16 Maret 2024 pagi.

Selain Kasat Polairud, AKP Sumardi, S.Sos, kegiatan bakti sosial yang dipusatkan di pantai amanwana kecamatan labuhan badas itu, turut dihadiri Danpal dan anggota Polairud, serta warga pesisir setempat.

Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin S.IK M.IP yang dikonfirmasi melalui Kasat Pol Airud, AKP Sumardi S.Sos mengatakan, gotong royong pembersihan pantai oleh personil Satuan Polisi Airud bersama warga pesisir ini, merupakan kegiatan rutin satuan yang dipimpinnya disamping beberapa kegiatan rutin lainnya.

"Satuan Polisi Airud intens melaksanakan bhakti sosial membersihkan sampah di pantai. Belum lama ini kami menginisiasi warga melaksanakan hal sama di pantai batu gong dan pantai empan, sekarang dilaksanakan di pantai Amanwana. kegiatan Bakti Sosial ini sekaligus dalam rangka menunjang program Unggulan Bhaharkam Polri", terang Kasat Pol Airud.

Ditegaskan AKP Sumardi, kerja bhakti ini dalam upaya menyikapi rasa keprihatinan akan dampak buruk terhadap ekosistem laut dari sampah plastik.

"Kami tidak hanya sekedar membersihkan pantai, tapi juga mengajak masyarakat sekitar tentang pentingnya menjaga kebersihan laut", terang Kasat.

Memurutnya, kegiatan ini sebagai langkah konkret bersama untuk memulihkan keindahan pantai serta mengajak masyarakat agar lebih peduli dengan tidak membuang sampah di laut guna menjaga lingkungan laut yang sehat juga kelangsungan spesies laut dan masyarakat yang ada sekitarnya sehingga terwujudnya pantai Amanwana yang bersih dan sehat, wisatawanpun senang menikmati pantai yang indah, tandasnya. 

Mn

Kejari Lahat Sudah Periksa 66 Orang Saksi Terkait Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Gratifikasi di Inspektorat Tahun 2020, Siapa Tersangka nya

 



POLICEWATCH.NEWS - LAHAT Kejari Lahat terus melakukan penyidikan di Inspektorat terkait kasus dugaan Korupsi APBD tahun 2020, penyidik hari ini Jumat keramat' (15/3) mereka yang diperiksa ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memberikan penyuluhan kepada peserta kegiatan sosialisasi pencegahan gratifikasi ikut diperiksa,

Kejari lahat melakukan pemanggilan terhadap saksi kali ini ASN Sosialisasi Pencegahan Gratifikasi tahun 2020 terus berlanjut hari mereka diperiksa diruang penyidik kejaksaan Negeri Lahat Jumat (15/3)

Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Toto Roedianto melalui Kasi Intelijen Zith Muttaqin SH MH membenarkan adanya pemeriksaan pada hari ini Jumat (15/3/2024)

Total saksi yang sudah menjalani pemeriksaan ada 66 orang dari lingkungan ASN di kabupaten Lahat mereka adalah peserta kegiatan sosialisasi pencegahan gratifikasi yang diadakan oleh pihak inspektorat kabupaten Lahat,

Dari hasil pemeriksaan tim penyidik Kejari Lahat saat ini terus mengumpulkan barang bukti untuk menetapkan tersangka mereka yang diperiksa ada ASN peserta kegiatan sosialisasi pencegahan gratifikasi hari ini diperiksa untuk di mintai keterangan untuk mengungkap siapa dibalik kasus ini yang bertanggung jawab untuk dijadikan tersangka ujar " Zith Muttaqin SH MH kepada Wartawan 

Berdasarkan keterangan dari para saksi tim penyidik dari kejaksaan Negeri Lahat akan menemukan pihak yang bertanggung jawab pada dugaan penyimpangan pelaksanaan kegiatan tersebut tutup Zith

Jurnalis : Bambang.MD

Gawat Penyidik Kejati Sumsel Obok Obok di 3 Kantor Dishut, Disbun dan BPN Sumsel

 


POLICEWATCH.NEWS - SUMSEL Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) menggeledah tiga kantor yaitu Dinas Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Sumsel di Jalan Kolonel H. Barlian nomor 25 Kota Palembang.

Lalu, kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) wilayah Provinsi Sumsel di Jalan POM IX Kampus nomor 1296 Kota Palembang.

 Terakhir, kantor Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Sumsel di Jalan Jenderal Sudirman KM. 3.5 nomor 563 Kota Palembang.

Penggeledahan yang berlangsung sejak pagi, pada hari Jumat (15/3) itu dibenarkan Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH.

Kepada awak media.

Kasi Penkum ibu Vanny menjelaskan penggeledahan di tiga kantor tersebut berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan korupsi penerbitan Surat Penguasaan Hak (SPH) untuk izin perkebunan dan kegiatan usaha perkebunan di wilayah Kabupaten Musi Rawas.

Dugaan korupsi itu berlangsung sejak 2010 sampai dengan 2023.

" Penggeledahan itu berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor : PRINT-477/ L.6.5/Fd.1/03/ 2024 tanggal 06 Maret 2024,” kata Vanny.

Selain itu, ada surat penetapan Pengadilan Negeri Palembang No.17/PenPid.Sus-TPK-GLD/2024/PN Plg tanggal 14 Maret 2024. 

Vanny menyebutkan, dalam penggeledahan yang dilaksanakan, tim penyidik berhasil menyita sejumlah data maupun dokumen serta surat dan benda lainnya yang dianggap perlu.

Data dan dokumen itu berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penerbitan Surat Penguasaan Hak (SPH) untuk izin Perkebunan dan kegiatan usaha perkebunan di Wilayah Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumsel tahun 2010 sampai 2023 yang tengah disidik Kejati Sumsel.

"Kegiatan penggeledahan di ketiga tempat tersebut berjalan dengan aman, tertib dan kondusif.

 Dokumen-dokumen hasil sitaan dibawa ke Kejati Sumsel untuk selanjutnya dilakukan penelitian yang nantinya guna memenuhi alat bukti,” pungkasnya.

Sebelum pihak penyidik Kejari Pagaralam adanya kasus penerbitan SHM di hutan lindung di Pagaralam. jajaran Pidsus Kejari Pagaralam sudah membongkar dugaan mafia  tanah penerbitan SHM di hutan lindung itu. Kemudian menahan tiga oknum pegawai BPN yang telah ditetapkan sebagai tersangkanya.

Jurnalis: Bambang.MD

Peduli Keselamatan, Satlantas Polres Lombok Utara Bagikan Helm Gratis Dalam Ops Keselamatan Rinjani 2024


Policewatch-Lombok Utara

Dalam upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas Polres Lombok Utara telah mengadakan kegiatan pembagian helm dan jaket gratis kepada masyarakat. 

Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Keselamatan Rinjani 2024 yang berlangsung dari 4 hingga 17 Maret 2024.

Sebanyak 15 helm dan 15 jaket telah dibagikan kepada pengendara yang melintas tanpa memandang status sosial dan ekonomi. Inisiatif ini diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan dan cedera kepala di kalangan pengguna sepeda motor.

Kapolres Lombok Utara, AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K, M.Si, melalui Kasat Lantas IPTU Bambang Tedy Supriyanto, SH, S.I.Kom, menekankan bahwa kegiatan ini mencerminkan komitmen kepolisian dalam menjaga keselamatan masyarakat. 

“Kami tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga memberikan edukasi tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas,” ujar IPTU Bambang Tedy pada Jumat, 15 Maret 2024.

Operasi ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman dan nyaman serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Lombok Utara. 

 “Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” Tutup IPTU Bambang Tedy.

Kegiatan pembagian helm dan jaket gratis ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk lebih tertib dalam berlalu lintas, dengan mengusung tema “Keselamatan berlalulintas guna terwujudnya Indonesia maju.

Mn