Paska OTT Ada 20 Kades dan Satu Camat LIDIK KRIMSUS RI Pinta Kejati Sumsel Usut Tuntas Siapapun Terlibat

 



POLICEWATCH.NEWS - JAKARTA , Ketua Harian LIDIK KRIMSUS RI Rodhi Irfanto.SH memberikan apresiasi dan dukungan kepada Kejati Sumsel untuk mengusut tuntas terhadap 20 kades dan Camat yang diduga Terjaring Operasi Tangkap Tangan pada kamis (24/7/2025)

Rodhi meminta kepada penyidik Kejati Sumsel untuk tetap independen sesuai aturan perundangan yang berlaku undang undang nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor Jo 20 tahun 2021 Tampa pandang bulu ada 20 kepala desa Terjaring OTT untuk di usut tuntas apalagi Dana Desa menjadi sorotan oleh APH banyak kades yang tersandung masalah dana desa hingga masuk bui, kata ketua harian LIDIK KRIMSUS RI kepada wartawan policewatch.news Jumat (25/7/2025)

Sebelumnya Kejati Sumsel Menetapkan 2 Tersangka dari 20 Kades dan satu ASN diduga Camat Pagar Gunung Kabupaten Lahat, Press release dari pihak penyidik pada pukul 04,52 WIB Jumat (25/7/2025)

Dengan tangan di borgol menggunakan rompi merah keduanya dikawal petugas kejati Sumsel ditempatkan tahanan Kejati Sumsel 

Sebelumnya sekira pukul 03.00 WIB asisten bidang tindak pidana khusus (Aspidsus) kejati Sumsel Dr.Adriansyah.SH.MH didampingi kasi penyidikan Khaidirman.SH.MH dan Kasi Penkum Vanny Yulia Eka Sari.SH.MH menggelar press release terkait kasus OTT di Kantor Camat Pagar Gunung Kabupaten Lahat,

Dalam Operasi Tangkap Tangan diamankan 2O Kades, seorang ASN, Satu orang ketua ADEPSI (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) serta barang bukti yang diamankan berupa uang Rp 65 Juta terang " Aspidsus 

Tim Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Camat Pagar Gunung. Bahwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini semua atas perintah, seizin, dan persetujuan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan karena adanya dugaan aliran dana untuk Oknum Penegak Hukum. Pada Kamis (24/7/2025) 


Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut telah diamankan 1 (satu) orang ASN Kantor Camat Pagar Gunung, 1 (satu) orang Ketua Forum APDESI dan 20 (dua puluh) Kepala Desa pada Kecamatan Pagar Gunung. 

Disisi lain uang yang diberikan para Kepala Desa terindikasi dari Anggaran Dana Desa (ADD) yang masuk lingkup Keuangan Negara. 

Penindakan ini dimaksudkan agar dijadikan pembelajaran agar tidak menanggapi atas permintaan yang mengatasnamakan Aparat Penegak Hukum (APH) ataupun yang lain dan harus menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD) sesuai (Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) serta segera meminta pendampingan Kepada Kejaksaan Negeri Setempat melalui Program Jaga Desa di Seksi Intelijen maupun Pendampingan Hukum oleh Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara agar Tata Kelola di desa terhindar dari praktik korupsi.

Saat ini Penyidik Masih mendalami dugaan aliran dana kepada Oknum Penegak Hukum, serta akan menelusuri sudah berapa kali praktek seperti ini terjadi. 

Hal ini harus menjadi perhatian untuk daerah-daerah yang lain.

Demikian kami sampaikan kepada teman-teman media, untuk dimaklumi.(Bambang MD)

Paska OTT Penyidik Kejati Sumsel Tahan 2 Tersangka Dengan Tangan diborgol Menggunakan Rompi Merah

 



POLICEWATCH.NEWS - Paska OTT di Kantor Camat Pagar Gunung Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan akhirnya pihak penyidik Kejati Sumsel menetapkan 2 orang Tersangka dengan tangan diborgol Menggunakan Rompi Merah,

Press release dari pihak penyidik pada pukul 04,52 WIB Jumat (25/7/2025)

Dengan tangan di borgol menggunakan rompi merah keduanya dikawal petugas kejati Sumsel ditempatkan tahanan Kejati Sumsel 

Sebelumnya sekira pukul 03.00 WIB asisten bidang tindak pidana khusus (Aspidsus) kejati Sumsel Dr.Adriansyah.SH.MH didampingi kasi penyidikan Khaidirman.SH.MH dan Kasi Penkum Vanny Yulia Eka Sari.SH.MH menggelar press release terkait kasus OTT di Kantor Camat Pagar Gunung Kabupaten Lahat,

Dalam Operasi Tangkap Tangan diamankan 2O Kades, seorang ASN, Satu orang ketua ADEPSI (ASOSIASI PEMERINTAH DESA SELURUH INDONESIA) serta barang bukti uang Rp 65 Juta terang " Aspidsus 

Berita sebelumnya Tim Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Camat Pagar Gunung. Bahwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini semua atas perintah, seizin, dan persetujuan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan karena adanya dugaan aliran dana untuk Oknum Penegak Hukum. Pada Kamis (24/7/2025) 

Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut telah diamankan 1 (satu) orang ASN Kantor Camat Pagar Gunung, 1 (satu) orang Ketua Forum APDESI dan 20 (dua puluh) Kepala Desa pada Kecamatan Pagar Gunung. 

Disisi lain uang yang diberikan para Kepala Desa terindikasi dari Anggaran Dana Desa (ADD) yang masuk lingkup Keuangan Negara. 

Penindakan ini dimaksudkan agar dijadikan pembelajaran agar tidak menanggapi atas permintaan yang mengatasnamakan Aparat Penegak Hukum (APH) ataupun yang lain dan harus menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD) sesuai (Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) serta segera meminta pendampingan Kepada Kejaksaan Negeri Setempat melalui Program Jaga Desa di Seksi Intelijen maupun Pendampingan Hukum oleh Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara agar Tata Kelola di desa terhindar dari praktik korupsi.

Saat ini Penyidik Masih mendalami dugaan aliran dana kepada Oknum Penegak Hukum, serta akan menelusuri sudah berapa kali praktek seperti ini terjadi. 

Hal ini harus menjadi perhatian untuk daerah-daerah yang lain.

Demikian kami sampaikan kepada teman-teman media, untuk dimaklumi.(Bambang MD)

Bantahan Pangulu Silakkidir Terhadap Tuduhan Penggelapan Traktor di Media Sosial

 


 

POLICEWATCH-Simalungun

Tuduhan penggelapan traktor John Deere yang ditujukan kepada Pangulu Silakkidir, Heplin Marpaung, melalui sebuah video viral di grup Facebook "Anak Silakkidir do Au" telah dibantah keras oleh yang bersangkutan.  Video tersebut menuduh Heplin menggelapkan alat pertanian tersebut, menimbulkan kehebohan di masyarakat Nagori Silakkidir, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun.

Untuk mengklarifikasi isu ini, awak media mengunjungi kediaman Heplin Marpaung pada Kamis, 24 Juli 2025.  Satu unit traktor John Deere terlihat terparkir di depan rumahnya.  Meskipun Heplin tidak berada di tempat saat kunjungan, salah satu putrinya menjelaskan bahwa orang tuanya sedang pergi ke Siantar.

Dalam wawancara via telepon, Heplin dengan tegas membantah tuduhan tersebut.  Ia menyatakan bahwa traktor tersebut masih berada di rumahnya dan dapat dilihat secara langsung.  Traktor John Deere tersebut, jelasnya, merupakan bantuan pemerintah pusat melalui Dinas Pertanian pada tahun 2015, yang diterima oleh Poktan Mekar Tani dan disalurkan melalui almarhum Pardede, saat itu menjabat Kepala UPTD Kecamatan Huta Bayu Raja.

Heplin mempertanyakan mengapa hanya dirinya yang dituduh, mengingat ada empat unit traktor John Deere yang diterima Nagori Silakkidir pada saat itu. Ia menyayangkan penyebaran informasi sepihak di media sosial tanpa konfirmasi terlebih dahulu, menyebut video tersebut sebagai fitnah yang merugikan nama baiknya.  Ia berharap agar klarifikasi ini dapat meluruskan kesalahpahaman yang terjadi.

 AS

Kejati Sumsel OTT Satu ASN, Ketua Forum Apdesi dan 20 Kades diamankan Terkait Dana Desa

 


POLICEWATCH.NEWS  – SUMSEL Tim Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Camat Pagar Gunung. Bahwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini semua atas perintah, seizin, dan persetujuan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan karena adanya dugaan aliran dana untuk Oknum Penegak Hukum. Pada Kamis (24/7/2025) 

Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut telah diamankan 1 (satu) orang ASN Kantor Camat Pagar Gunung, 1 (satu) orang Ketua Forum APDESI dan 20 (dua puluh) Kepala Desa pada Kecamatan Pagar Gunung. 

Disisi lain uang yang diberikan para Kepala Desa terindikasi dari Anggaran Dana Desa (ADD) yang masuk lingkup Keuangan Negara. 

Penindakan ini dimaksudkan agar dijadikan pembelajaran agar tidak menanggapi atas permintaan yang mengatasnamakan Aparat Penegak Hukum (APH) ataupun yang lain dan harus menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD) sesuai (Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) serta segera meminta pendampingan Kepada Kejaksaan Negeri Setempat melalui Program Jaga Desa di Seksi Intelijen maupun Pendampingan Hukum oleh Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara agar Tata Kelola di desa terhindar dari praktik korupsi.

Saat ini Penyidik Masih mendalami dugaan aliran dana kepada Oknum Penegak Hukum, serta akan menelusuri sudah berapa kali praktek seperti ini terjadi. 

Hal ini harus menjadi perhatian untuk daerah-daerah yang lain.

Demikian kami sampaikan kepada teman-teman media, untuk dimaklumi.(Bambang MD)

Dengan Tertunduk Lesuh 22 Kades dan Camat Pagun inisial EH Terjaring OTT, Tiba di Kejati Sumsel

 



POLICEWATCH.NEWS, SUMSEL,-  Sebanyak 22 Kepala Desa (Kades) dan satu orang Camat inisial EH Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, Sumsel, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat. Dalam operasi ini, penyidik turut menyita barang bukti berupa uang tunai lebih dari Rp 64  juta.

Mereka dibawa ke Palembang menuju kejati Sumsel menggunakan mobil tiba pukul 22.17 WIB Kamis malam 

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa dana untuk kegiatan Tujuh Belasan tersebut, diduga berasal dari praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan atas permintaan camat kepada para kepala desa dengan berbagai dalih dan alasan.

Dari pantauan menunjukkan bahwa 22 Kades dan Camat tiba di Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel sekitar pukul 22.17 WIB, Kamis malam,

Mereka menggunakan mobil. Setibanya di lokasi, para Kades tampak tertunduk saat memasuki area pemeriksaan.

Hingga saat ini, puluhan Kades dan Camat tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik dari Kejari Lahat dan Kejati Sumsel.

Berdasarkan pantauan wartawan rombongan para kades dan camat terjaring OTT yang dilakukan Kejari Lahat tiba menggunakan mobil ke Kantor Kejati Sumsel, Kamis, pada pukul 22.17 WIB.

Saat turun dari mobil para kades dan camat berbaris dan nampak tertunduk lesuh, beberapa dari mereka bahkan masih menggunakan pakaian dinas.

Hingga berita ini diturunkan, para penyidik baik dari Kejari Lahat dan Kejati Sumsel itu masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para kades dan camat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kejari Lahat melakukan OTT terhadap para kades dan camat saat sedang melakukan rapat koordinasi menyambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Kantor Camat Pagar Gunung, Kabupaten Lahat.

Dari hasil operasi itu aparat penyidik turut menyita barang bukti berupa uang tunai lebih dari Rp 64 juta.

Dana itu diduga berasal dari praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan atas permintaan camat kepada para kades dengan berbagai alasan.

Reporter: Bambang MD

Camat Pagar Gunung dan 20 Kades Terjaring OTT langsung dibawa Ke Palembang Barang BB Uang Rp 60 Juta

  




POLICEWATCH.NEWS - Beredar Viral di grup washhap media ada operasi tangkap tangan (OTT) dikantor Camat Pagar Gunung Kabupaten Lahat,

Kronologis OTT mereka sedang rapat koordinasi untuk menyambut HUT RI ke-80 tahun di Kantor Camat Pagar Gunung, Kabupaten Lahat,

Dan suasana berubah drastis setelah Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat diduga melakukan operasi tangkap tangan (OTT), Kamis sore (24/7).

Dalam penggerebekan mendadak tersebut, pihak kejaksaan mengamankan Camat Pagar Gunung berinisial EH bersama 20 kepala desa dari wilayah kecamatan tersebut. Penangkapan dilakukan saat para perangkat desa sedang membahas agenda peringatan 17 Agustus.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, aparat penyidik turut menyita barang bukti berupa uang tunai lebih dari Rp 60 juta.

Dana itu diduga berasal dari praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan atas perintah oknum camat selanjutnya 

Uang tersebut dikumpulkan dari seluruh desa di wilayah Kecamatan Pagar Gunung. Usai penangkapan, para terduga langsung dibawa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) sekitar pukul 18.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Paket wisata Sumatera

Kepala Kejari Lahat, Toto Roedianto S.Sos, SH, membenarkan adanya tindakan tersebut.

"Saat ini mereka sedang dalam perjalanan menuju Kejati Sumsel untuk diperiksa lebih lanjut. Detailnya nanti akan disampaikan oleh pihak Kejati," ujarnya singkat, Kamis malam (24/7).

Adapun 20 kepala desa yang diamankan berasal dari desa: Air Lingkar, Bandung Agung, Batu Rusa, Danau, Germidar Ilir, Germidar Ulu, Karang Agung, Kedaton, Kupang, Lesung Batu, Merindu, Muara Dua, Padang Pagun, Pagar Gunung, Pagar Alam, Penantian, Rimba Sujud, Sawah Darat, Siring Agung, dan Tanjung Agung.

Kasus ini menghebohkan masyarakat Kabupaten Lahat, mengingat ini pertama kalinya seluruh kepala desa dalam satu kecamatan diamankan secara bersamaan dalam dugaan kasus korupsi.

Sementara itu, pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMDes) Kabupaten Lahat mengaku belum menerima informasi resmi terkait OTT tersebut.

Terpisah Camat Pagun Else saat dikonfirmasi wartawan malam ini (24/ 7/2025) washhap milik nya tidak aktif centang satu hingga berita ini di publish belum memberikan jawaban nya

(Bambang MD)

Pernah Jabat Kejari Lahat Gunawan Sumarsono dipromosikan Jabat Kejari Depok

 



POLICEWATCH.NEWS - JAKARTA Mantan Kejari Lahat Gunawan Sumarsono di promosikan jabatan barunya sebagai Kejari Depok, Jawa Barat, Gunawan sebelumnya di promosikan kepala subditorat  Tindak Pidana Korupsi dana tindak pidana pencucian uang di Kejagung RI, 

Gunawan menggantikan Selvia Desty Rosalina dimutasi menjadi asisten pembinaan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Gunawan Sumarsono SH MH sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Tanimbar, Maluku.

Gunawan berhasil melakukan pemulihan kerugian keuangan daerah dalam penyelesaian pekerjaan dan pembangunan pagar rumah jabatan pimpinan DPRD Kabupaten Maluku Tenggara Barat 2008 atau saat ini merupakan Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Dikutip dari beberapa sumber, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar Gunawan Sumarsono mengatakan, total dana yang disetor kembali ke kas negara melalui Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar mencapai Rp365.944.274.

Ia mengatakan pekerjaan finishing dan pembangunan pagar rumah pimpinan DPRD Kabupaten Maluku Tenggara Barat 2008 tersebut berdasarkan kontrak nomor 027/01/SPKK/SETWAN/MTB/I/2008 tanggal 25 Januari 2008 yang dikerjakan oleh PT Karya Pembangunan Jaya dengan nilai Rp1.708.500.000.

“Terhadap paket pekerjaan tersebut didapat dari nilai kontrak Rp1.708.500.000,00 hanya terealisasi pembayaran sebesar Rp1.281.375.000,” katanya.

Gunawan menyebutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan fisik yang dilakukan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku nomor : LHA-2183/PW/25/4/2009 tanggal 28 Agustus 2009, ditemui progres pekerjaan fisik finishing dan pembangunan pagar rumah jabatan kepala DPRD Kabupaten Maluku Tenggara Barat t 2008 hanya sebesar 57,90 persen atau sebesar Rp989.907.725,33 sehingga terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp291.467.274,70

Selain itu, sampai dengan berakhirnya kontrak PT Karya Pembangunan Jaya belum dapat menyelesaikan pekerjaan sehingga dikenakan denda keterlambatan sebesar Rp65.477.000,00.

Hal ini diperkuat dengan laporan hasil audit paket penyelesaian pekerjaan dan pembangunan pagar rumah jabatan pimpinan DPRD Kabupaten Maluku Tenggara Barat 2008 Nomor 700/LAK-02/2023 tanggal 31 Januari 2023 yang menyatakan adanya kerugian keuangan daerah.

“Jadi, total dana yang dikembalikan oleh PT Karya Pembangunan Jaya kepada pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar pada hari ini sebesar Rp.365.944.274 dengan perincian kelebihan pembayaran sebesar Rp291.467.274,70 dan denda keterlambatan sebesar Rp65.477.000,00” katanya.

Selain itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Tanimbar Gunawan Sumarsono SH MH juga memberikan kuliah umum di Universitas Lelemuku Saumlaki (Unlesa) di Aula Utama Kampus tersebut, 

Keluarga besar LIDIKKRIMSUS RI Mengucapkan " Selamat dan Sukses Bapak Gunawan Sumarsono menjabat Kejaksaan Negeri Depok (Bambang.MD)

SPPG Sasake: Jantung Program MBG Lombok Tengah, Terjamin Kualitas dan Distribusi

 


 

Policewatch-Lombok Tengah. 

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Lombok Tengah mendapat perhatian serius dari berbagai pihak.  Sebagai bentuk pengawasan dan memastikan program berjalan optimal, Komandan Kodim 1620/Loteng, Letkol Arm Karimmuddin Rangkuti, melakukan peninjauan langsung ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sasake, Kelurahan Sasake, Kecamatan Praya Tengah, pada Kamis, 24 Juli 2025.  Kunjungan ini bukan sekadar inspeksi biasa, melainkan upaya memastikan setiap aspek program MBG, khususnya yang berkaitan dengan SPPG Sasake, berjalan sesuai standar dan mencapai sasaran.

Letkol Rangkuti, didampingi Danramil 01/Praya Kapten Inf Dewa Made Genjong, Pasiterdim Lettu Inf Hernan, Kabid P3KL Dikes Loteng Putrawangsa, Sekdiskes Loteng Lalu Muhammad Hilim, Lurah Sasake, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas Sasake,  melakukan pemeriksaan menyeluruh.  Peninjauan meliputi seluruh proses operasional SPPG Sasake, mulai dari penerimaan bahan baku, proses pengolahan makanan, hingga pengemasan dan pendistribusiannya kepada para penerima manfaat.

Fokus utama peninjauan adalah memastikan kualitas makanan yang disajikan sesuai standar gizi, memperhatikan kebersihan dan keamanan pangan.  Letkol Rangkuti menekankan pentingnya ketepatan waktu distribusi agar makanan sampai kepada penerima manfaat dalam kondisi segar dan siap dikonsumsi.  Ia juga meninjau fasilitas dapur SPPG, memastikan kelengkapan alat masak, serta sistem penyimpanan bahan baku yang terjaga kebersihan dan keamanannya.

SPPG Sasake sendiri memiliki peran krusial dalam program MBG di Lombok Tengah.  Dengan jumlah penerima manfaat mencapai 3.884 orang per hari, mencakup anak-anak usia sekolah dari PAUD hingga SMA, serta ibu hamil dan menyusui, SPPG Sasake menjadi tulang punggung penyaluran makanan bergizi.  Yang menarik, SPPG Sasake melibatkan BUMDes dan koperasi lokal dalam pengadaan bahan baku, sehingga turut memberdayakan ekonomi masyarakat sekitar.  Mereka juga mempekerjakan 47 karyawan lokal, mulai dari tahap pengolahan hingga pendistribusian.

Kabid P3KL Dikes Loteng Putrawangsa menambahkan bahwa pengawasan terhadap SPPG, baik Sasake maupun yang lain di Lombok Tengah, dilakukan secara berkala dan melibatkan berbagai pihak, termasuk TNI, pemerintah daerah, dan instansi terkait.  Pengambilan sampel makanan dilakukan minimal seminggu sekali untuk memastikan kualitas dan keamanan pangan.  Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan keberhasilan program MBG dan kesejahteraan masyarakat Lombok Tengah.  Letkol Rangkuti berharap SPPG Sasake dapat menjadi model dan contoh bagi SPPG lainnya di Lombok Tengah dalam menjalankan program MBG secara efektif dan efisien.

M

LIDIK KRIMSUS RI Minta APH Usut SPPD Kabag Humas dan protokol, Anggaran APBD Tahun 2023 Rp 2,1 M

 


Ilustrasi 


POLICEWATCH.NEWS - JAKARTA ,Ketua Harian LIDIK KRIMSUS RI M Rodhi Irfanto.SH mempertanyakan anggaran Fasilitas keprotokolan dengan kode rekening: 4.01.01.2.14.01 Tahun 2023 sebesar Rp 2, 1 Milyar kegiatan untuk apa lebih dari 2 Milyar ini patut diduga indikasi pemborosan anggaran padahal Pemerintah Daerah Kabupaten Lahat, sudah menerapkan untuk efesiensi angggaran kata " Rodhi Irfanto SH kepada wartawan secara tertulis Selasa (22/7/2025) ini agar di usut perjalanan dinas Kabag Humas dan Protokol di sekretariat Daerah kabupaten Lahat.

Untuk Gaji Pegawai di humas kalau dihitung dikalkulasi ada 20 orang pegawai ASN dikalikan Rp 5 juta untuk satu bulan Pengeluaran sebesar Rp 100 juta, dikalikan setahun 12 bulan Rp 1,2 Milyar sedang tahun 2023 dianggarkan Rp 2,1 Milyar, kita hitung untuk pegawai honor 10  digaji 3 juta sebulan Rp 30 juta dikalikan 12 bulan total Rp 360 juta Total Rp 1,200.000.000 ditambah Rp 360  juta berati pengeluaran selama 1 Tahun Rp 1.560.000.000 sisa nya kemana apa untuk SPPD kabag Humas dan Protokol  kegiatan perjalanan dinas keluar kota sebesar Rp 500 juta ini patut dipertanyakan kemana perjalanan dinas selama satu tahun tidak mungkin setiap hari. 

Disinyalir ada indikasi perjalanan dinas Kabag Humas dan protokol diduga ada kelebihan uang rakyat ini "kok seenaknya aja 

Diharapkan pihak APH untuk menelusuri anggaran di humas dan protokol di Pemda Lahat, tahun 2023, ini sangat signifikan dan ada indikasi penyelewengan dan merugikan uang negara 

Lebih lanjut Rodhi akan melaporkan kasus ini ke APH kejagung RI  tembusan kejati Sumsel untuk segera diusut tuntas kegiatan di humas dan Protokol Pemda Lahat ( tim)

Serah Terima Mahasiswa KKN Angkatan 8 Universitas Nahdlatul Ulama NTB di Desa Lendang Tampel

 


 

Policewatch-Batukliang

24/07/2025.Acara serah terima mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Angkatan 8 Universitas Nahdlatul Ulama Nusa Tenggara Barat (UNU NTB) di Desa Lendang Tampel, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, berlangsung sukses.  Acara dihadiri oleh Kepala Desa Lendang Tampel beserta perangkat desa, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa di Aula Kantor Desa.

Kegiatan ini merupakan wujud sinergi UNU NTB dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan.  M. Mulya Hamzah, mewakili mahasiswa KKN, menyampaikan terima kasih atas kesempatan yang diberikan untuk mengabdi kepada masyarakat Desa Lendang Tampel.  Beliau menekankan komitmen mahasiswa untuk berkontribusi positif selama masa KKN.

Dosen Pembimbing Lapangan, Abdul Aziz M.Pd., berharap para mahasiswa dapat  berkolaborasi dan diberdayakan oleh masyarakat,  sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan desa.

Kepala Desa Lendang Tampel, dalam sambutannya, menyampaikan selamat datang kepada mahasiswa KKN dan berharap kegiatan ini menjadi wadah  pertukaran ilmu dan pengalaman yang bermanfaat bagi kedua belah pihak.  Pemerintah Desa siap memfasilitasi mahasiswa dalam menjalankan program KKN.  Beliau juga menekankan pentingnya membangun hubungan yang harmonis antara mahasiswa dan masyarakat agar tujuan KKN, yaitu  penyaluran ilmu pengetahuan yang telah dipelajari di kampus, dapat tercapai secara optimal.  M. Hasbi menyempurnakan acara serah terima.

 

M Hasbi

Pungli Parkir di Alfamart Masbagik: Kelemahan Pengawasan Dishub Lombok Timur Terungkap!

 


Policewatch-Lombok Timur, 

 Kasus pungutan liar (pungli) parkir kembali terjadi di Lombok Timur, kali ini di area Alfamart Bagek Bontong, Kecamatan Masbagik. Wartawan Nurman menjadi korban, awalnya diminta membayar Rp5.000, namun setelah mempertanyakan surat tugas petugas parkir, Murzani, yang ternyata kadaluarsa (31 Desember 2021),  uang dikembalikan sehingga Nurman hanya membayar Rp4.000.  Meskipun jumlahnya kecil,  kejadian ini mengungkap kelemahan pengawasan Dinas Perhubungan (Dishub) Lombok Timur.

Nurman menjelaskan kronologi kejadian.  Ia merasa janggal karena saat memasuki area parkir, kendaraan lain leluasa melintas tanpa teguran dari Murzani.  Namun, saat hendak pergi, Murzani langsung meminta Rp5.000.  Setelah Nurman mempertanyakan hal tersebut dan menunjukkan surat tugas kadaluarsa, Murzani mengembalikan Rp1.000.  Meskipun hanya membayar Rp4.000,  Nurman tetap menilai kejadian ini sebagai pungli dan indikasi pengawasan yang lemah.

Ketiadaan informasi tarif parkir resmi di lokasi semakin memperparah situasi.  Nurman mendesak Dishub Lombok Timur menindak tegas Murzani dan meningkatkan pengawasan petugas parkir. Ia juga meminta penetapan dan publikasi tarif parkir resmi serta mendorong masyarakat untuk melaporkan kejadian serupa.


Menanggapi kasus ini, Kasi Kabid Dishub Lombok Timur,Amiruddin SH didampingi Kasi Dishub Iwan R, memberikan penjelasan terkait pengelolaan parkir:

- Kontrak Indomaret: Dishub telah bermitra dengan Indomaret (51 titik + 7 titik baru).

Tidak semua Alfamart dikelola Dishub.  Dishub sebelumnya menyarankan agar Alfamart mengelola parkir sendiri dan membayar ke pemerintah daerah, namun responsnya lambat.  Pungli di Alfamart mungkin karena permintaan masyarakat.ucap Iwan kamis 24/07/2025 di ruangannya

Ia menambahkan.Dishub menerbitkan dokumen resmi untuk mencegah pungli, namun keterbatasan personil menyebabkan beberapa dokumen kadaluarsa.  Dishub menekankan pentingnya legalitas dokumen dan izin lokasi, serta sosialisasi dan pendataan berkala.

Perubahan Kebijakan (2024):  Sejak 2024, Dishub hanya mengelola parkir tepi jalan.  Parkir khusus, swasta, dan tidak tetap dikembalikan ke pengelola aset masing-masing.

Terkait kontrak, Perpanjangan kontrak petugas parkir berlaku satu tahun sejak tanggal mulai berlaku, bukan selalu per 1 Januari.

Iwan R mengakui kemungkinan kelalaian pengawasan lapangan terkait dokumen kadaluarsa.  Meskipun uang dikembalikan, kejadian ini tetap menjadi indikasi kelemahan pengawasan.

  Kasus pungli di Alfamart Masbagik mengungkap kelemahan pengawasan Dishub Lombok Timur dalam pengelolaan parkir.  Meskipun ada upaya pencegahan pungli, keterbatasan personil dan respons lambat dari pihak swasta menjadi kendala.  Perlu peningkatan pengawasan dan koordinasi yang lebih efektif untuk mencegah kejadian serupa.  Kejadian ini juga menjadi pengingat pentingnya transparansi dan penetapan tarif parkir resmi yang dipublikasikan secara luas.

Team

Ny. Heny Agus Purwanta: Membangun Generasi Hebat, Bersama untuk Indonesia Emas 2045

 


 

Policewatch-Lombok Utara

Dalam rangka Hari Anak Nasional (HAN) 2025 yang bertema "Anak Hebat, Indonesia Kuat" dan tagline "Anak Indonesia Bersaudara," Ketua Bhayangkari Cabang Lombok Utara, Ny. Heny Agus Purwanta, menyerukan kolaborasi lintas sektor untuk memastikan masa depan anak-anak Indonesia.  Peringatan HAN 2025 ini dilaksanakan pada Rabu, 23 Juli 2025.

Ny. Heny menekankan pentingnya mendukung anak-anak Indonesia untuk berkembang menjadi individu terbaik versi mereka sendiri.  Beliau menyebut anak-anak sebagai bonus demografi yang akan menjadi penopang Indonesia di masa mendatang,  layak mendapatkan dukungan penuh untuk tumbuh, belajar, dan berkarya tanpa diskriminasi. 

Namun, beliau juga mengakui tantangan serius yang dihadapi anak-anak di Lombok Utara, seperti pernikahan dini, kekerasan seksual, bullying,  pornografi digital, dan kasus bunuh diri.  Praktik pernikahan sedarah, stunting, rendahnya literasi, dan tergerusnya budaya oleh modernisasi juga menjadi perhatian serius.

Ny. Heny mengajak semua pihak untuk memahami tagline "Anak Indonesia Bersaudara" sebagai pengingat akan pentingnya keragaman. Perbedaan suku, agama, ras, dan budaya bukanlah penghalang, melainkan kekuatan yang mempersatukan.  Kepedulian terhadap sesama anak bangsa, di mana pun mereka berada, harus terus dijaga.

Era digital, menurut Ny. Heny,  memiliki dua sisi.  Akses informasi yang mudah juga diiringi ancaman kejahatan siber, hoaks, dan penipuan online.  Literasi digital, bimbingan orang tua, dan nilai-nilai spiritual sejak dini menjadi kunci untuk melindungi anak-anak.

Beliau juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam menghormati hak anak untuk berkembang sesuai potensinya,  serta  mengajarkan pentingnya meminta maaf.  Orang tua didorong untuk tidak terlalu mendikte anak, melainkan membimbing mereka menjadi individu tangguh yang siap membangun bangsa.

Peringatan HAN 2025, bagi Ny. Heny,  merupakan momentum refleksi bersama.  Menjaga anak-anak adalah investasi masa depan bangsa.  "Anak Hebat, Indonesia Kuat" bukan sekadar tema, melainkan komitmen bersama yang harus dimulai dari keluarga, dari Lombok Utara, untuk Indonesia.

 M

Keteguhan Batin di Zaman yang Bising : Ajakan Reflektif Dr. Dewa Wijaya

 


Policewatch. 

Di tengah arus deras kehidupan modern yang kian kompleks, penuh tuntutan dan tekanan dari berbagai arah, muncul satu ajakan reflektif dari sosok spiritual-intelektual asal Bali, Dr. I Dewa Nyoman Agung Wijaya. Ia mengajak masyarakat untuk kembali ke dalam diri, menemukan ketenangan, dan melatih ketangguhan batin dengan mempraktikkan filosofi kuno stoicism atau stoikisme.

Dalam pandangannya, stoikisme bukanlah tentang menjadi dingin atau pasrah, melainkan soal membangun kesadaran dan kekuatan untuk mengendalikan reaksi diri terhadap dunia luar. "Hidup ini penuh hal yang tak bisa kita atur. Tapi satu hal yang selalu bisa kita kendalikan adalah cara kita merespons. Jangan mengeluh saat gagal, dan jangan larut dalam kesombongan saat berhasil," ucap Dr. Dewa Wijaya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa banyak orang saat ini terlalu sibuk mengejar perubahan eksternal, mengubah keadaan, mengubah orang lain, bahkan mengubah dunia, namun lupa satu hal paling mendasar: mengelola hati dan pikirannya sendiri.

"Seorang stoik sejati memahami bahwa ketenangan tidak datang dari luar, tapi tumbuh dari dalam. Dunia bisa gaduh, badai bisa datang silih berganti, namun pikiran kita tetap bisa setenang danau di pagi hari, jernih, damai, tidak terburu-buru," katanya dengan nada mendalam.

Ajakan ini bukan tanpa relevansi. Di era ketika gangguan digital, tekanan ekonomi, serta ekspektasi sosial membanjiri pikiran masyarakat, kemampuan untuk berdamai dengan keadaan dan mengatur emosi menjadi sangat penting. Stoikisme, menurut Dr. Dewa Wijaya, dapat menjadi kompas batin bagi siapa pun yang merasa kehilangan arah. 

Ia pun menutup pesannya dengan sebuah harapan: bahwa masyarakat Indonesia, khususnya generasi muda, tidak hanya tumbuh menjadi pribadi cerdas, tetapi juga bijaksana. Bijaksana dalam bersikap, tenang dalam menghadapi krisis, dan tangguh dalam menjalani kehidupan yang penuh dinamika. 

"Keteguhan sejati bukan soal memenangi perdebatan atau menguasai orang lain, melainkan menguasai diri sendiri. Dari situlah lahir kedamaian yang tidak bisa diambil siapa pun," pungkasnya.

M

Diduga Terima Uang Gratifikasi Rp 100 juta, LIDIK KRIMSUS RI Minta SZ Ditetapkan Tersangka

 




POLICEWATCH.NEWS - JAKARTA Ketua Harian LIDIK KRIMSUS RI M Rodhi Irfanto.SH meminta kepada penyidik Jaksa Kejati Sumsel untuk ditetapkan tersangka diduga Siti Zaleha menerima aliran dana Rp 100 juta di kasus IUP PT.Andalas Bara Sejahtera ( ABS) dalam fakta persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Palembang 

Kronologi Dalam Fakta Persidangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel menghadirkan satu orang saksi bernama Siti Zaleha pegawai Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lahat dihadapan majelis hakim Fauzi Isa.SH.MH didalam persidangan pada tanggal 13 Januari 2025,

Saksi dihadirkan pada kasus pengelolaan tambang batubara pada PT.ABS tahun 2010 - 2014 di wilayah Desa' Merapi dan Desa Sirah Pulau Kabupaten Lahat,

Dalam temuan BPK RI negara dirugikan sebesar Rp 488 Milyar Rupiah kata " Rodhi Irfanto SH kepada wartawan Rabu (23/7/2025)

Dalam fakta persidangan Siti Zaleha mengakui mentransfer ke sejumlah mantan pejabat kepala dinas pertambangan dan energi Ir,Misri, sebesar Rp630 juta, uang cash Rp 200 juta, dirumah Misri jalan Bukit Lunjuk Palembang ungkap " Saksi 

Saksi juga mengakui dalam fakta persidangan menerima uang Rp 100 juta untuk membeli barang dan kado 

Rodhi ini bisa dikenakan pasal gratifikasi suap undang undang nomor 31 Tahun 1999 Jo undang undang nomor 20 tahun 2021 bisa dipidana 

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) mengatur sanksi pidana bagi penerima gratifikasi yang dianggap suap. Ancamannya bisa berupa pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar. 

Berikut adalah penjelasan lebih rinci mengenai ancaman pidana gratifikasi menurut UU Tipikor:

Pasal 12B UU Tipikor

menyatakan bahwa gratifikasi dianggap sebagai suap, kecuali jika penerima gratifikasi melaporkannya kepada [Link: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 

Penerima Gratifikasi

yang tidak melaporkan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya dan bertentangan dengan kewajibannya dapat dijerat pidana. 

Nilai Gratifikasi

juga menjadi pertimbangan dalam menentukan pembuktian. Jika nilainya Rp10 juta atau lebih, pembuktian bahwa gratifikasi tersebut bukan suap menjadi tanggung jawab penerima (pembuktian terbalik). Jika nilainya kurang dari Rp10 juta, pembuktian bahwa gratifikasi tersebut bukan suap dilakukan oleh penuntut umum. 

Pentingnya Pelaporan Gratifikasi adalah langkah penting untuk menghindari jeratan pidana. 

Sanksi Pidana yang dapat dijatuhkan meliputi pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.

Saya minta Pihak penyidik Kejati Sumsel agar saksi Siti Zaleha Ditetapkan Tersangka tidak ada yang kebal hukum Dimata hukum sama, sudah jelas SZ mengakui menerima uang Rp 100 juta kok belum ditetapkan tersangka tegas " Rodhi Irfanto SH (Bambang.MD)

Babinsa Kawal 40 Kader Posyandu Terima Seragam Dan Insentif Dari Desa*

 


Policewatch-Lombok Tengah

Babinsa Desa Darmaji, Sertu Rusdin, mengawal kegiatan pembagian seragam dan insentif kepada para kader Posyandu di Kantor Desa Darmaji, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah, Rabu (23/7/2025). 

Kegiatan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah desa terhadap dedikasi para kader Posyandu dalam memberikan pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat, khususnya ibu hamil, balita, dan lansia. 

Sebanyak 40 kader Posyandu menerima seragam baru dan insentif sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras mereka dalam mendukung program kesehatan di tingkat desa demi terwujudnya kesehatan merata bagi masyarakat. 

Dalam kesempatan tersebut, Sertu Rusdin menyampaikan bahwa, kehadirannya merupakan bagian dari tugas Babinsa dalam mendampingi setiap kegiatan sosial dan kemasyarakatan di wilayah binaan. Ia juga mengapresiasi kepedulian pemerintah desa terhadap para kader yang telah bekerja dengan tulus dan sukarela. 

“Kader Posyandu adalah ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat di desa. Diharapkan dengan adanya bantuan seragam dan insentif ini, para kader semakin termotivasi dalam menjalankan tugasnya,” ujarn Babinsa Darmaji. 

Kepala Desa Darmaji, Suhaedi menjelaskan bahwa kegiatan ini rutin dilakukan setiap tahun sebagai bentuk komitmen dalam mendukung keberlanjutan program Posyandu. “Kami ingin memastikan para kader merasa dihargai dan memiliki semangat tinggi dalam melayani masyarakat,” ungkapnya. 

Pembagian seragam dan insentif ini mendapat sambutan hangat dari para kader. Mereka menyampaikan rasa terima kasih kepada pemerintah desa dan Babinsa yang selalu mendukung kegiatan Posyandu.

"Dengan sinergi antara pemerintah desa, Babinsa, dan masyarakat, diharapkan program kesehatan di Desa Darmaji dapat berjalan optimal demi mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera," tandasnya.

Mn

Babinsa Kodim 1620/Lombok Tengah Awasi Distribusi Beras Bantuan Pangan

 


Policewatch-Lombok Tengah

Untuk memastikan bantuan pangan tepat sasaran, Babinsa jajaran Kodim 1620/Lombok Tengah aktif mengawasi pendistribusian 13.432 karung beras bantuan pemerintah kepada masyarakat kurang mampu di delapan desa Kecamatan Batukliang Utara, Lombok Tengah, Rabu (23/7/2025).  Distribusi beras, yang dilakukan bertahap oleh Bulog melalui kantor desa dan kelurahan,  merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan dan meringankan beban ekonomi masyarakat.

Setiap kepala keluarga penerima manfaat menerima 20 kilogram beras medium (alokasi Juni-Juli 2025),  sesuai arahan Dandim 1620/Loteng, Letkol Arm Karimmuddin Rangkuti.  Beliau menekankan peran vital Babinsa dalam memastikan pendistribusian berjalan lancar, tertib, dan tepat sasaran.

Distribusi beras mencakup delapan desa: Tratak (1.698 karung), Lantan (2.398 karung), Mas Mas (1.250 karung), Tanak Beak (1.630 karung), Aik Berik (1.874 karung), Steling (1.458 karung), Karang Sidemen (1.352 karung), dan Aik Buka (1.772 karung).  Babinsa memastikan setiap karung (berkapasitas 10 kg) sampai kepada penerima manfaat yang berhak.

Letkol Arm Karimmuddin Rangkuti menegaskan komitmen Babinsa untuk mengawal bantuan hingga ke tangan masyarakat yang membutuhkan, memastikan proses distribusi aman dan sesuai prosedur.  Ia berharap keterlibatan Babinsa akan mengoptimalkan pendistribusian bantuan dan menjangkau seluruh masyarakat yang membutuhkan di Kecamatan Batukliang Utara.

 Mamen

Dijadwalkan Gubernur Nusa Tenggara Timur Dalam Pembukaan Turnamen Futsal PK NTT Cup 2 Tahun 2025 dibatam

 




Red, policewatch.news,-Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Lakalena dijadwalkan untuk membuka Turnamen Futsal PK NTT Cup 2 tahun 2025, Sabtu (26/7) di Kota Batam. 

Kepastian Gubernur NTT untuk membuka Turnamen Futsal PK NTT Cup 2 ini, setelah adanya konfirmasi dari protokol provinsi NTT kepada Panitia Penyelenggara (Panpel).

Sebelumnya, Panpel PK NTT Cup 2 tahun 2025, telah melakukan pencabutan undian untuk pembagian grub dalam skema kompetisi. Sebanyak 32 club Futsal di Kota Batam, Kabupaten Karimun, Kota Padang dan Kota Medan berlaga dalam turnamen tetsebut. Dari 32 Club Futsal dibagi kedalam 8 grub dengan masing- masing grub terdiri dari 4 club.

Dengan menggunakan format setengah kompetisi, juara dan runer up di setiap grub akan melaju ke babak knock out (fase gugur). Pertandingan ke.udian dilanjutkan dengan sistem gugur sampai dengan penentuan juara.

Dalam acara pembukaan Turnamen Futsal PK NTT Cup 2, yang akan diselenggarakan pada Sabtu 26 Juli 2025, akan dibuka secara langsung oleh Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Lakalena.

Ketua Panpel Turnamen Futsal PK NTT Cup 2, Doris Atawollo mengatakan, bahwa turnamen kali ini, akan dibuka, oleh Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Lakalena. "Setelah pelaksanaan Technical Meeting kemarin, kami langsung konfirmasi ke Pemprof NTT dan terkonfirmasi bahwa Gubernur NTT akan datang ke Batam pada Sabtu 26 Juli 2025, untuk secara resmi mebuka Turnamen Futsal PK NTT Cup 2" Jelas Doris.

Sementara Sekretaris Panitia Pelaksana Turnamen Futsal PK NTT Cup 2, Max Taufan Wesa mengatakan selain dibuka oleh Gubernur NTT, beberapa pejabat Daerah dari NTT juga berkesempatan hadir. Diantaranya, Bupati Alor, Ketua Komisi I DPRD Kabupeten Alor dan beberapa pejabat eselon II di lingkungan Provinsi NTT.


"Selain pejabat daerah NTT, kami juga mengundang Gubernur Kepri dan Wagub Kepri, Ketua DPRD Kepri dan seluruh Forkopinda Provinsi Kepri. Sementara Tuan Rumah Kota Batam, Walikota dan Wakilkota Batam, akan menerima lawatan Pejabat Daetah Provinsi NTT di Kota Batam" ujar Max.***Erlina***

Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Ada Pengembalian Uang Negara Rp 150 Juta Pesan Kejari Lahat Hindari " Jual Beli Proyek



POLICEWATCH.NEWS – Terkait dana Hiba KONI Lahat tahun 2023, Kejaksaan Negeri Lahat kembali selamatkan keuangan negara dan menggelar konferensi pers, acara berlangsung pada hari Selasa (22/07/2025.) 

Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Toto Roedianto S.Sos,SH,MH didampingi Kasi Pidsus M,Habibi SH,MH dan Kasi Intel Rio Purnama SH,MH, beserta Kasi Pidum Adhy Prayuda SH, dan Kasi BB Silihin SH, dalam Keterangan Pers ia menyampaikan bahwa dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-65 Tim penyidik dari Kejari Lahat dalam perkara dugaan penyimpangan dana Hiba Koni Kabupaten Lahat Tahun 2023 pihaknya akan mengungkapkan perkembangan dalam penyidikan.

Toto Roedianto mengungkapkan bahwa dari Tim Penyidik Kejari Lahat telah berhasil melakukan pemulihan kerugian negara dari dana Hiba KONI 2023 sebesar Rp.150.000.000 (seratus lima puluh juta rupiah) yang diperoleh dari pengembalian pengurus pada KONI Lahat, tahun 2023,

sehingga bisa menyelamatkan uang negara sebanyak Rp 150.000.000 lagi, dari jumlah temuan BPK RI sebelumnya kerugian negara sekitar sejumlah 1,7 M.

” Tetapi rel beberapa kerugian negara nanti kita masih dalam berproses dalam penghitungan keuangan negara dan auditor pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan,” terangnya.

Selanjutnya Uang sebesar Rp.150.000.000 tersebut akan dititipkan ke Rekening Bank Syari’ah, katanya.

Selain itu, pada momen Hari Bhakti Adhyaksa, Kajari Lahat menghimbau kepada masyarakat, OPD, Seluruh Kepala desa, dan pemangku kepentingan agar lebih berhati-hati dalam pengelolaan uang negara.

Pesan Kejari Lahat “Hindari jual beli proyek karena itu tentu akan kami sidak dengan tegas, pesan ini tidak main-main dan sampaikan kepada masyarakat luas akan kami tindak bagi para pelaku yang merugikan keuangan Kabupaten Lahat,” tegasnya." (Bambang.MD)

Transparansi Dana Desa di Nagori Jawa Baru Dipertanyakan, Pangulu Diduga Abaikan Kewajiban Publikasi Anggaran

 


 

Policewatch-Simalungun

 Penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2025 di Nagori Jawa Baru, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, dipertanyakan.  Kepala Desa (Pangulu) NS diduga kurang transparan dalam menyampaikan informasi terkait penggunaan anggaran tersebut.

Pantauan lapangan Jumat (18/7/2024) menunjukkan ketidakadaan papan transparansi anggaran Dana Desa 2025 di kantor Pangulu.  Informasi realisasi Dana Desa tahun 2024 pun tidak tersedia untuk publik.  Hal ini bertentangan dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 108 Tahun 2024 yang mewajibkan pemerintah desa mempublikasikan informasi anggaran dan realisasi Dana Desa, termasuk melalui papan informasi di tempat umum.

Seorang warga Nagori Jawa Baru, yang meminta identitasnya dirahasiakan,  mengungkapkan melalui pesan WhatsApp bahwa Pangulu NS telah menginstruksikan pemasangan papan transparansi tersebut, namun hingga saat ini belum terealisasi.  Warga tersebut hanya menyebutkan bahwa instruksi tersebut disampaikan melalui kepala dusun.

Upaya konfirmasi kepada Pangulu NS melalui WhatsApp belum membuahkan hasil.  Beliau belum memberikan tanggapan terkait ketidakadaan papan informasi Dana Desa 2025.

Pengamat publik, R. Girsang, menyayangkan sikap Pangulu NS.  "Seharusnya Pangulu NS bersikap terbuka. Keterbukaan informasi publik merupakan wujud akuntabilitas dan penghormatan terhadap hak masyarakat untuk mengawasi pemerintahan desa," tegas Girsang.  Ia mempertanyakan alasan ditutupinya informasi penggunaan Dana Desa tahun 2025.

Ketidakhadiran papan transparansi menimbulkan pertanyaan serius tentang akuntabilitas penggunaan Dana Desa di Nagori Jawa Baru.  Perlu adanya langkah tegas untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana tersebut demi kepentingan masyarakat.

 AS

Setelah Hasil PKN Bakal ada Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Tahun 2023 Senilai Rp 21 Milyar

  



POLICEWATCH.NEWS - Kejaksaan Negeri Lahat terus melakukan penyidikan kasus korupsi dana hibah KONI Lahat Tahun 2023, Dengan Jumlah sangat fantastis senilai Rp 21.461,000.000, ( Dua Puluh Satu Milyar Empat Ratus Enam Puluh Satu Juta Rupiah) dana tersebut untuk kegiatan Porprov Tahun 2023, Kabupaten Lahat sebagai tuan rumah event gelaran Porprov Sumsel yang diikuti ada 17 kabupaten dan kota datang untuk mengikuti Cabor yang dipertandingkan, namun setelah hasil penyelidikan dan penyidikan ditemukan Kerugian Negara hampir Rp 2 Milyar 

1.Belanja pengadaan pakaian olahraga di Dispora nomor kode:5.1.02.01.01.0076 pagu anggaran Rp 2.340.112.000 tahun 2023

2. belanja dana hibah di Dispora tahun 2023 Rp 21.461.000.O00 

Hal ini disampaikan oleh Kejari Lahat melalui Kasi Pidsus Muhammad Padli Habibi kepada wartawan diruang kerjanya Senin (21/7/2025) saat ini pihaknya tinggal menunggu Perhitungan Kerugian Negara (PKN) setelah dari hasil perhitungan kerugian negara audit BPK kita akan menggelar ekspose untuk penetapan tersangka kata " Fadli.

Ditanya Wartawan" siapa bakal jadi tersangka dia belum mau memberikan nama masih dirahasiakan ' tunggu Bae setelah hasil perhitungan kerugian negara di jawab dengan "singkat 

Pihaknya sudah bekerja secara maraton untuk mengungkap kasus korupsi dana hibah KONI Lahat Tahun 2023, berdasarkan Sprindik penyidikan (Sprindik) Nomor: PRINT-883A/L.6.14/Fd.1/05/2025 tanggal 21 Mei 2025 serta Penetapan dari Pengadilan Negeri Lahat Nomor: 87/Pid.B.Geledah/ 2025/PN Lht tanggal 03 Juni 2025.

Sebelumnya pihak penyidik telah melakukan penggeledahan di 2 Tempat Kantor Dispora Lahat serta Kantor KONI Lahat dari hasil penggeledahan diamankan 5 unit laptop dan dokumen penting serta 14 saksi sudah diperiksa.

(Bambang.MD)

Sinergi untuk Lombok Utara: Kapolres Berikan Kado Istimewa di HUT ke-17

 


 Policewatch-Lombok Utara

Kabupaten Lombok Utara merayakan Hari Ulang Tahun ke-17 pada Senin (21/7) dengan penuh semangat dan kolaborasi.  Perayaan tersebut diwarnai kejutan manis dari Kapolres Lombok Utara, AKBP Agus Purwanta, S.I.K., dan Ketua Bhayangkari Cabang Lombok Utara, Ny. Heny Agus Purwanta, yang memberikan kue ulang tahun kepada Bupati Lombok Utara, Dr. H. Najmul Akhyar, dan Wakil Bupati, Kusmalahadi Syamsuri.  Kado istimewa ini bukan sekadar simbol perayaan, melainkan representasi komitmen Polres Lombok Utara dalam mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Kapolres Agus Purwanta menekankan pentingnya sinergi dalam membangun Lombok Utara.  "Kue ini adalah simbol dukungan kami untuk seluruh masyarakat Lombok Utara.  Di usia 17 tahun ini, Lombok Utara diharapkan semakin berkembang dan meningkatkan pelayanan terbaik bagi warganya," ujarnya.  Beliau juga menambahkan bahwa keamanan dan kenyamanan wisatawan di destinasi internasional seperti Tiga Gili dan jalur pendakian Rinjani menjadi prioritas utama.  Polres Lombok Utara berkomitmen menjaga Kamtibmas bersama Forkopimda dan masyarakat.  Dukungan penuh juga diberikan kepada program pemerintah pusat, termasuk ketahanan pangan, gizi, literasi, dan inisiatif Car Free Day yang telah dijalankan bersama Pemkab.

Ketua Bhayangkari Cabang Lombok Utara, Ny. Heny Agus Purwanta, melihat usia 17 tahun sebagai fase penting menuju kemandirian dan kemajuan.  Bhayangkari aktif dalam berbagai program pemberdayaan masyarakat, mulai dari penanganan stunting, pendampingan anak berkebutuhan khusus, edukasi remaja, pemberdayaan petani, hingga aksi sosial.  Ny. Heny berharap generasi muda Lombok Utara memiliki ruang lebih luas untuk mengembangkan diri dan perempuan Lombok Utara semakin berperan aktif dalam pembangunan daerah.

Bupati Lombok Utara, Dr. H. Najmul Akhyar, menyambut hangat kado tersebut.  Beliau menyatakan bahwa usia 17 tahun merupakan simbol semangat baru dalam membangun daerah.  Prestasi pembangunan Lombok Utara, seperti peningkatan PAD dan penurunan angka kemiskinan, menjadi bukti nyata kerja sama semua pihak.  Tantangan keterbatasan anggaran akan diatasi dengan inovasi, kreativitas, dan gotong royong.

Perayaan HUT ke-17 Kabupaten Lombok Utara ditutup dengan doa bersama, meneguhkan tekad seluruh pemangku kepentingan untuk terus bersinergi membangun Lombok Utara yang semakin maju, berdaya saing, dan mendunia.

Mn

Cegah Terjadinya Pernikahan Dini, Babinsa Lakukan Komunikasi Sosial Dengan Tokoh Masyarakat

 


Policewatch-Lombok Tengah

Dalam upaya mencegah terjadinya pernikahan dini di wilayah binaan, Babinsa Sukadana Serma Syuardi melaksanakan komunikasi sosial (komsos) bersama para tokoh masyarakat dan tokoh agama, di dusun Bajak, Desa Sukadana, Kecamatan Pujut Lombok Tengah, Senin (21/7/2025). 

Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Dusun sebagai bentuk kepedulian TNI terhadap masa depan generasi muda. Dalam komsos tersebut, Babinsa mengajak para tokoh masyarakat untuk lebih aktif memberikan edukasi kepada warga, khususnya kepada orang tua dan remaja mengenai dampak negatif pernikahan usia dini. 

Pernikahan dini berpotensi menimbulkan berbagai permasalahan, seperti tingginya angka perceraian, putus sekolah, hingga masalah kesehatan ibu dan anak. "Kami mengajak semua elemen masyarakat untuk bersinergi menjaga anak-anak kita agar tetap fokus pada pendidikan dan masa depan mereka," ujar Babinsa. 



Para tokoh masyarakat pun menyambut baik kegiatan ini. Mereka sepakat bahwa pernikahan dini perlu dicegah melalui pendekatan edukatif dan pembinaan secara berkelanjutan. Beberapa dari mereka mengusulkan untuk menggelar penyuluhan rutin di sekolah dan kegiatan pemuda lainnya. 

Danramil 1620-02/Pujut Kapten Inf Wage Rudolf Supratman menyampaikan apresiasinya atas inisiatif Babinsa dalam membangun komunikasi dengan masyarakat. “Komsos ini sangat penting dalam menyampaikan pesan moral dan memperkuat kerja sama antara TNI dengan masyarakat dalam menyelesaikan persoalan sosial,” kata Danramil.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang kuat antara TNI dan seluruh elemen masyarakat dalam membangun generasi muda yang berkualitas serta mencegah terjadinya pernikahan usia dini yang bisa menghambat kemajuan sumber daya manusia. 

"Karena Pernikahan dini dapat menimbulkan dampak negatif yang signifikan dalam kehidupan sosial masyarakat terlebih kepada terjadinya tingkat perceraian," tandas Kapten Wage.

Mn

32 Tim Futsal Siap Berlaga di PK NTT Cup 2 Batam

 


 Policewatch-Batukliang Batam. 

Sebanyak 32 tim futsal Kota Batam telah mengikuti Technical Meeting (TM) untuk Turnamen Futsal PK NTT Cup 2 tahun 2025 yang dihelat di Rumah Besar PK NTT Kota Batam pada Sabtu, 19 Juli 2025.  Ke-32 tim ini dibagi menjadi delapan grup dan TM dipimpin oleh perwakilan wasit dari Askot PSSI Kota Batam.  Acara dihadiri oleh manajer dan pelatih masing-masing klub.  Setelah menyepakati sistem dan aturan pertandingan, dilakukan pencabutan undian untuk menentukan pembagian grup.

Ketua Pemuda PK NTT Kota Batam, Ahmad Syahbudin (Arnol), dalam sambutannya, berharap turnamen ini dapat membangkitkan animo pecinta futsal di Kota Batam, terutama setelah penundaan akibat agenda politik nasional di tahun 2024.  Ia berharap turnamen kedua ini berjalan sukses seperti sebelumnya, tanpa insiden perkelahian antar pemain atau suporter.  Lebih jauh, Arnol berharap turnamen ini dapat mencetak atlet profesional yang mengharumkan nama Batam di tingkat nasional.

“Dengan kembali bergulirnya turnamen futsal ini, kami berharap bisa menjadi wadah bagi pencinta dan pemain futsal untuk menyalurkan bakat dan kemampuannya.  Kami berharap dapat melahirkan atlet profesional yang membawa nama Batam ke tingkat nasional,” ujar Arnol.

Ketua Panitia Penyelenggara, Doris Atawollo, menyampaikan terima kasih kepada 32 klub yang telah hadir dalam TM.  Dengan selesainya pengundian grup, turnamen siap digelar sesuai jadwal, yaitu pada Sabtu, 26 Juli 2025.

Berikut daftar 32 klub futsal peserta PK NTT Cup 2:

 

1. HAUMENI FC

2. JMS FC

3. PLN BATAM FC

4. SBP ADONARA ALL STAR

5. AMPERA FC

6. B PIB PHILPS FC

7. BALOI CENTER FC

8. BONGKAR FC

9. PAGUYUBAN ADONARA FC

10. ACIL UNITED

11. ADONARA ALL STAR

12. TAWA TANA FC

13. ORANG KOLI FC

14. B-46 FC

15. POSEIDON FC

16. BINA PRATAMA FC

17. LASKAR KELIMUTU FC

18. GAOR FC

19. ILE APE FC

20. UNIVERSITAS TERBUKA BATAM FC

21. GARUDA FC

22. PADANG KOTA FC

23. PERSEWA BATAM FC

24. SBP ADONARA FC

25. MELANESIA FC

26. SIMATELEX FC

27. MAHKOTA FC

28. BATU KARANG FC

29. MARU FC

30. PERSENI FC

31. BIATABANG FC

32. PERKAB SUMBA FC

 

Wasit Askot Kota Batam, Suryadi, yang memimpin TM, mengapresiasi pemahaman para klub terhadap aturan pertandingan.  Ia menekankan pentingnya sportifitas dan fair play dari setiap klub untuk memastikan kesuksesan turnamen dan kelanjutannya di masa mendatang.

Elina

Ketua Bhayangkari Lombok Utara Dorong Pariwisata Berkelanjutan Lewat Fornas VIII NTB

 



Policewatch-Lombok Utara

 Ketua Bhayangkari Cabang Lombok Utara, Ny. Heny Agus Purwanta, menekankan pentingnya peran masyarakat Lombok Utara sebagai tuan rumah yang ramah dan profesional dalam mendukung Festival Olahraga Rekreasi Masyarakat Nasional (Fornas) VIII di Nusa Tenggara Barat (NTB), 26 Juli - 1 Agustus 2025.  Hal ini disampaikan Ny. Heny dalam sosialisasi Fornas VIII oleh Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Lombok Utara pada kegiatan Car Free Day, Minggu (20/7).  Acara dihadiri Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta, S.I.K., Wakil Bupati Lombok Utara Kusmalahadi Syamsuri, dan berbagai organisasi wanita serta masyarakat.

Ny. Heny melihat Fornas VIII sebagai peluang emas untuk mempromosikan pariwisata Lombok Utara secara berkelanjutan.  Kehadiran sekitar 17.000-18.000 peserta dari 20 venue di tujuh kabupaten/kota, serta diperkirakan 50.000 pengunjung dengan potensi perputaran ekonomi hingga Rp 100 miliar,  menawarkan kesempatan besar untuk meningkatkan perekonomian lokal.  "Keramahan kita sebagai tuan rumah akan menjadi daya tarik tersendiri," ujarnya, menambahkan, "Suksesnya Fornas bukan hanya soal menang atau kalah, tetapi kebahagiaan bersama."

Ia juga mendorong peningkatan partisipasi masyarakat Lombok Utara dalam kegiatan olahraga rekreasi.  Dengan hanya 14 induk organisasi olahraga rekreasi (inorga) yang terdaftar, Ny. Heny berharap lebih banyak komunitas olahraga terlibat aktif.  Ia mengapresiasi penyelenggaraan cabang olahraga mancing dan padel di Gili Trawangan,  yang diharapkan dapat melibatkan lebih banyak warga lokal.

Bhayangkari Lombok Utara berperan aktif dalam sosialisasi dan edukasi masyarakat untuk menyambut peserta Fornas VIII.  "Kerja sama dengan KORMI Lombok Utara menunjukkan komitmen Bhayangkari dalam mempersiapkan masyarakat, khususnya di Gili Trawangan, untuk menjadi tuan rumah yang ramah dan memberikan pengalaman tak terlupakan bagi peserta dari 38 provinsi," kata Ny. Heny.

Bhayangkari Cabang Lombok Utara berkomitmen penuh untuk mendukung kesuksesan Fornas VIII NTB 2025.  Tujuannya adalah menjadikan Lombok Utara sebagai destinasi wisata yang ramah, menyenangkan, dan berkontribusi signifikan terhadap perekonomian masyarakat secara berkelanjutan.

Fornas VIII akan diselenggarakan di tujuh kabupaten/kota NTB: Kota Mataram, Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur, Lombok Utara, Sumbawa, dan Bima.  Ribuan peserta dan pendukung dari seluruh Indonesia akan berpartisipasi dalam berbagai cabang olahraga rekreasi.

 Mn

Bhabinkamtibmas Respon Cepat Redam Potensi Konflik di Cakra Timur

 


 

Policewatch-Mataram

Kerja sama apik antara aparat keamanan dan pemerintah Kelurahan Cakra Timur berhasil mencegah eskalasi konflik antarwarga.  Aiptu I Made Ardikha (Bhabinkamtibmas), Lurah Gusti Agung Ngurah Oka, Serda Yakub (Babinsa), dan Kepala Lingkungan Kr. Songkang sigap merespons laporan warga terkait kesalahpahaman di wilayah Kr. Bedil, Sabtu (19/7/2025).  Permasalahan bermula dari keluhan warga Lingkungan Kr. Songkang mengenai mobil yang terparkir di depan rumah warga lain.

Kapolsek Sandubaya, AKP Niko Herdianto, S.T.K., S.I.K., menjelaskan bahwa tindakan cepat ini merupakan langkah preventif untuk mencegah masalah kecil berkembang menjadi konflik.  Tim langsung melakukan penelusuran dan mediasi di lokasi.

Aiptu I Made Ardikha menekankan pentingnya komunikasi terbuka antarwarga untuk menjaga kenyamanan bersama.  "Komunikasi yang baik dapat mencegah kesalahpahaman dan menyelesaikan masalah secara musyawarah," tegasnya.

Lurah Gusti Agung Ngurah Oka menambahkan bahwa pemerintah kelurahan selalu siap menerima laporan dan keluhan warga, serta berkolaborasi dengan TNI-Polri dan tokoh masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis.  "Kami ingin warga merasa terlindungi dan didampingi dalam menyelesaikan masalah," ujarnya.

Mediasi yang dilakukan secara kekeluargaan menghasilkan kesepakatan damai.  Mobil yang menjadi sumber masalah dipindahkan, dan tidak ditemukan pelanggaran hukum.  Kecepatan dan responsif aparat ini menunjukkan komitmen menjaga stabilitas keamanan dan memberikan contoh penanganan masalah warga yang profesional dan humanis.

Mn

Sinergi BMWI dan Lanud Zam Meriahkan Hari Bhakti TNI AU ke-78

 


Policewatch-Mataram

Dalam rangka memperingati Hari Bhakti TNI Angkatan Udara ke-78, Barisan Muda Wirausaha Indonesia (BMWI) berpartisipasi aktif dalam jalan sehat di Pangkalan TNI AU Zainuddin Abdul Madjid (Lanud ZAM) Bizam, Mataram, Minggu (20/7/2025).  Ratusan peserta dari TNI AU, pengurus, dan anggota BMWI memadati acara yang penuh semangat dan kebersamaan ini.

Ketua Umum BMWI, Syamsul Hidayat, menekankan partisipasi ini sebagai wujud nyata dukungan dan sinergi antara BMWI dengan TNI (AD, AL, AU, dan Polri).  Kegiatan ini, menurutnya, memperkuat rasa nasionalisme dan mempererat hubungan antar-instansi.  "BMWI mendukung penuh kegiatan positif seperti jalan sehat ini, yang memperingati Hari Bhakti TNI AU ke-78 dan menjadi simbol persatuan," ujar Syamsul.  Ia juga berharap kolaborasi ini akan mendorong kemajuan UMKM di Nusa Tenggara Barat (NTB) secara berkelanjutan.


Danlanud Kolonel pnb Irawan, M.M., menyambut baik partisipasi BMWI dan mengapresiasi sinergi positif ini.  Ia berharap kolaborasi ini akan memotivasi seluruh anggota dalam menjalankan tugas.  "Sinergitas antara BMWI dan Lanud Bizam sangat positif dan diharapkan dapat terus berlanjut," tambahnya.

Acara jalan sehat diakhiri dengan pembagian doorprize, semakin menambah keceriaan dan kebersamaan antara BMWI dan Lanud Zam.  Hari Bhakti TNI AU ke-78 tahun ini, yang mengangkat tema "Semangat Jiwa Patriot," menjadi refleksi pengabdian dan dedikasi TNI AU dalam menjaga kedaulatan negara.  Keikutsertaan BMWI menjadi simbol sinergi positif antara generasi muda dan TNI dalam membangun semangat kebangsaan serta memajukan UMKM di NTB.

 MN

Dugaan Mark-up Anggaran Proyek Rabat Beton di Nagori Jawa Baru, Simalungun

 


 Policewatch-Simalungun

Proyek pembangunan rabat beton di Nagori Jawa Baru, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, yang dibiayai oleh Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025, menimbulkan kecurigaan adanya mark-up anggaran.  Dua proyek rabat beton, masing-masing senilai Rp 182 juta dan Rp 163 juta, hanya melibatkan sekitar 12 pekerja dengan upah harian Rp 120.000.  Hal ini menimbulkan pertanyaan mengingat besarnya anggaran yang dialokasikan, khususnya terkait penyerapan tenaga kerja dan penggunaan material.

Investigasi lapangan pada Jumat, 18 Juli 2025, menemukan beberapa kejanggalan:

- Tenaga Kerja Minim:  Jumlah pekerja yang sedikit kontradiktif dengan nilai anggaran yang besar,  menunjukkan potensi penyimpangan dalam alokasi dana untuk upah.

- Penggunaan Material Kurang Optimal:  Penggunaan plastik sheet sebagai alas pengecoran beton hanya dilakukan di pinggir, bukan secara menyeluruh.  Hal ini berpotensi menurunkan kualitas dan daya tahan konstruksi.

- Bekisting yang Dipindah-pindahkan:  Pemindahan bekisting antar lokasi pengerjaan menimbulkan dugaan manipulasi jumlah pengadaan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

- Kualitas Material Rendah:  Penggunaan batu padas, yang memiliki kekuatan lebih rendah daripada batu split standar,  menurunkan kualitas dan umur teknis jalan beton.

Upaya konfirmasi kepada Pangulu Nagori Jawa Baru, Novita Simanjuntak,  tidak membuahkan hasil.  Beliau sedang tidak berada di kantor dan upaya konfirmasi melalui WhatsApp juga gagal karena nomor awak media diduga diblokir.

Temuan-temuan ini mengindikasikan potensi penyelewengan dana desa yang merugikan masyarakat.  Oleh karena itu, Inspektorat Kabupaten Simalungun dan Aparat Penegak Hukum perlu melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa di Nagori Jawa Baru untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran serta mencegah praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).  Dugaan mark-up anggaran ini perlu diselidiki lebih lanjut untuk memastikan keadilan dan kesejahteraan masyarakat Nagori Jawa Baru.

AS

Diduga Skandal Pungli Terjadi di MAN I Pekanbaru, LIDIK KRIMSUS RI : Komite dan Kepsek Diduga Langgar Aturan, Kemenag Harus Tindak Tegas

 


policewatch.news Riau,- Madrasah Aliyah Negeri (MAN) adalah jenis sekolah menengah atas (SMA) yang berada di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag). Jadi, semua MAN di seluruh Indonesia berada di bawah pengawasan dan pembinaan Kementerian Agama.

 Kementerian Agama bertanggung jawab atas pengelolaan, Kurikulum, dan berbagai aspek operasional MAN.

Dunia pendidikan kembali tercoreng oleh praktik pungutan liar yang terjadi di lingkungan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) I Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Surat resmi dari Komite MAN I Pekanbaru tertanggal 16 April 2025 mengungkap bahwa siswa kelas XII Tahun Pelajaran 2024/2025 diwajibkan membayar Rp600.000 per orang untuk kegiatan pengukuhan dan pelepasan (kelulusan) siswa siswi yang digelar pada Senin, 21 April 2025 lalu.

Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Komite, H. Sutan Syahril, dan turut dibubuhi tanda tangan panitia orang tua atas nama Yurnalis, menyebutkan bahwa pungutan telah disepakati bersama pihak sekolah, panitia orang tua, dan komite. Pembayaran ditransfer ke rekening Bank Syariah Indonesia atas nama Komite MAN I Pekanbaru.

Namun setelah selesai kegiatan pengukuhan dan pelepasan (kelulusan) siswa siswi MAN I, awak media kembali menyoroti dalam penerimaan membuka pendaftaran siswa baru untuk tahun ajaran 2025/2026. Penerimaan siswa siswi baru ini umumnya disebut sebagai Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) atau Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) atau Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) diduga ada praktik Pungutan Liar (Pungli) ini melanggar peraturan, pendaftaran biasanya dimulai pada bulan Juni dan berlangsung selama beberapa minggu. Namu MAN I sudah membuka pendaftaran pada bulan Apri 2025.

Menurut salah seorang masyarakat / wali murud yang indititas nya tidak ingin di publikasikan menyampaikan, untuk Sistem Penerimaan Murid Baru, setiap siswa siswi yang baru masuk di mintai uang masuk berkisar Rp 8.000.000 sampai Rp 10.000.000, dan ada iyuran perbulannya sebesar Rp 375.000 dengan alasan uang Komite.

“Yang lebih memprihatinkan, praktik pungutan ini bukan yang pertama. Beberapa wali murid menyebut, bahwa pungutan berkedok “Uang Komite” juga telah lama berjalan secara rutin di MAN I Pekanbaru, dengan besaran yang tidak transparan dan tanpa pertanggungjawaban terbuka,” jelas sumber.

Mereka menilai, Kepala Sekolah (Kepsek) tidak bisa lepas dari tanggung jawab, karena seolah memberikan ruang bagi Komite untuk melanggengkan kebijakan yang menyimpang dari aturan,” ujar nya.

“Kalau memungut uang yang melanggar aturan, tetap namanya pungli. Kami minta Kepala MAN I Pekanbaru diperiksa. Tidak mungkin Komite bertindak sendiri tanpa restu dari pihak sekolah,” ungkap salah seorang wali murid lain nya, yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Desakan kepada Kemenag, Masyarakat kini menuntut Kepala Kantor Kemenag Kota Pekanbaru dan Kakanwil Kemenag Provinsi Riau agar tidak tinggal diam. Sudah saatnya ada langkah konkret untuk menghentikan praktik pungutan liar di madrasah negeri, apalagi jika sudah menjadi kebiasaan tahunan.

“Jika dibiarkan, ini jadi preseden buruk dan mencederai rasa keadilan di dunia pendidikan. Jangan sampai siswa siswi dari keluarga kurang mampu dikucilkan hanya karena tak mampu membayar pungutan seperti itu,” ujar salah seorang pengamat pendidikan.

Ketua Harian Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi dan Kriminal Khusus Republik Indonesia (LIDIK KRIMSUS RI), M Rodhi Irfanto SH pada Kamis 17 Juli 2025 di Jakarta mengatakan, kondisi ini sangat memprihatinkan, kembali dipertontonkan dalam dunia pendidikan di Riau, dimana salah satu Madrasah Aliyah Negeri di Pekanbaru  ada temuan dugaan pungli. Pasalnya, dalam surat dari komite sekolah yang meminta sumbangan sukarela, disebutkan jumlah nominal.

Baik, sambung Rodhi, kita susun laporan untuk Kementerian Agama (Kemenag). Laporan ini akan mencakup beberapa aspek penting, tergantung apa saja poin-poin yang ada. Laporan ini fokus pada pengutan-pungutan dan anggaran penggunaan Dana Oprasional Sekolah (BOS,-red) MAN I Pekanbaru sesuai informasi masyarakat / wali murid,” terang nya.

Masalah adanya dugaan pungutan liar (pungli) di MAN I, Kita membuat laporan rinci tentang kejadian pungli, termasuk waktu, tempat, pelaku, dan kronologi kejadian. Laporkan ke Kemenag secara langsung dan resmi terkait dugaan adanya pungutan liar . Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Kita akan menyusun laporan yang baik dan efektif untuk Kemenag.

“Kami tidak bisa menuduh karena ini baru dugaan. Tapi kalau mengarah dan tidak bisa dijelaskan Kepsek dan Kanwil Depag Riau, ini adalah dugaan pungli. Iuran sukarela sudah itu bagaimana, karena ketentuan disebutkan. Ini kan ada iuran yang sudah ditentukan berbeda dengan kata sukarela,” imbuhnya.

Dikatakan nya, sumbangan sukarela semacam ini seringkali dilakukan oleh sekolah unggulan. Faktor banyaknya murid disinyalir menjadi penyebab banyaknya kebutuhan anggaran untuk pelaku kegiatan sekolah. “Tidak ada iuran, karena dianggap kurang menarik. Justru di sekolah yang muridnya banyak. Karena itu tuntutannya juga banyak,” sambung Rodhi 

Langkah tegas dari Kemenag, Ossie menilai, bukan hanya menyelesaikan satu kasus, tapi juga menjadi peringatan keras bagi seluruh satuan pendidikan di bawah Kementerian Agama agar kembali pada prinsip penyelenggaraan pendidikan yang bebas biaya, transparan, dan akuntabel.

Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, yang melarang komite menarik pungutan wajib dari peserta didik atau orang tua, PP Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, Pasal 181, yang menyebutkan bahwa satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah tidak boleh memungut biaya dari peserta didik, kecuali ditentukan oleh peraturan perundang-undangan,” tutup Ketua Umum Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi dan Kriminal Khusus Republik Indonesia (LIDIK KRIMSUS RI).

Wartawan mencoba mengonfirmasi melalui pean WhatsApp terkait adanya dugaan pengutan liar kepada Kepsek MAN I Pekanbaru, Norerlinda, M.Pd, tapi mengalami kesulitan, karena tidak ada respons atau tanggapan. sebelumnya upaya untuk menghubungi melalui telepon, pesan singkat, atau mendatangi sekolah tidak membuahkan hasil. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan awak media, karena upaya klarifikasi berita berimbang dan sesuai Kode Etik Jurnalis menjadi terhambat.

Keterbukaan informasi publik adalah hal yang penting. Dalam konteks ini, Kepala Sekolah MAN I Pekanbaru sebagai pejabat publik seharusnya memberikan tanggapan dan informasi yang jelas kepada wartawan agar berita yang berimbang dapat tersampaikan kepada masyarakat. Sampai berita ini diterbitkan Kepsek MAN I Pekanbaru tidak memberikan komentar sepatah kata pun, “diam seribu bahasa”.**Tim**