FORUM WARTAWAN BERSATU LABUHANBATU SELATAN (FWB-LS) SURATI POLREST LABUSEL SUMUT .

 


POLICEWATCH . NEWS ,  Forum  Wartawan Bersatu  Labuhan  Batu Selatan  (FWB-LS)  Surati Polrest   labuhanbatu Selatan mempertanyakan  tindak lanjut  tuntutan  mereka khususnya  terkait tentang  dugaan intimidasi  oleh  oknum Kepala   Y.D.M. Kecamatan  Sungai kanan,  Labuhanbatu Selatan,  Sumatera Utara. 

Surat  tersebut disampaikan  pada Kamis  (14/08-2025) dalam  surat  itu  ada lima  Poin  sesuai dengan  tuntutan  mereka  pada  saat menggelar  aksi  pada Senin  (04/08-2025)  lalu.

1 - Meminta  Kapolrest Labuhanbatu  Selatan agar  memanggil  dan memeriksa  Kepala  Y.D.M  di  Kecamatan Sungai  Kanan, Labuhanbatu  Selatan. 

2 - Meminta   kepada Polres Labuhanbatu Selatan  khususnya Tipidkor  Polrest  Labusel agar Bertindak dan turun  memeriksa  aliran  Dana Operasi  Sekolah  (BOS) Y.D.M,  untuk  anggaran tahun  2023-2024.

3 - Meminta  kepada Kapolrest  Labuhanbatu Selatan  agar  memanggil serta  memeriksa  dan  menangkap  Kepala Y.D.M , tentang  dugaan percobaan  penganiayaan  salah seorang  Wartawan. 

4 - Meminta  Kapolrest Labuhanbatu  Selatan agar  memanggil  dan  memeriksa  oknum  guru guru  disekolah  tersebut yang  mengatakan  bahwa  berita  berita yang  diterbitkan  terkait siswi  I.M  adalah  hoax.

5 - Meminta  Kapolrest Labuhanbatu  Selatan, agar  turun  kesekolah tersebut  untuk memeriksa  dugaan pungli  di  Y.D.M.

Dari  sejumlah  tuntutan tersebut   organisasi Wartawan (FWB-LBS) berharap  agar  Polrest Labuhanbatu  selatan dapat  menegakkan hukum  sesuai  dengan  hukum  yang  berlaku. 

Saat  dikonfirmasi , di  hari  yang  sama , Ketua Aliansi  Komunikasi Wartawan (ALKOWAR) K.Nasution  mengatakan, kalau Polrest Labuhanbatu  Selatan benar  ingin  melakukan pemeriksaan  atau  penangkapan ,  Sesuai dengan  yang  tercantum dalam  Undang - Undang Pers , Undang - undang yang  mengatur  tentang penghalangan  tugas pers  di Indonesia  adalah  Undang - Undang Nomor  40 Tahun  1999 tentang  Pers, khususnya Pasal  18  ayat  (1). Pasal ini  mengatur  sanksi pidana  bagi  siapa  saja yang  dengan  sengaja dan  melawan  hukum menghambat  atau  menghalangi pelaksanaan  ketentuan Pasal  4  ayat  (2) dan (3) UU Pers. 

Pasal  18  ayat (1) UU Pers:

Menyatakan  bahwa "Setiap  orang  yang secara  melawan  hukum dengan  sengaja melakukan  tindakan yang  berakibat menghambat  atau menghalangi pelaksanaan  ketentuan Pasal  4  ayat  (2)  dan ayat  (3)  dipidana dengan  pidana  penjara paling  lama  2 (dua) tahun  atau denda  paling banyak Rp500.000.000,00  (lima ratus  juta  rupiah).

Dari  Pasal  pasal tersebut  disampaikan bahwa  yang bersangkutan  jelas melanggar  hukum  dan Undang - Undang , Jelasnya. (Ali Usman)

LIDIK KRIMSUS RI Soroti Pemilihan komite sekolah SMKN 15 Cisauk Yang janggal dan tidak sesuai prosedur

 .



Red policewatch.news, - Ketua Harian DPN Lembaga Informasi Data Korupsi Dan Kriminal Khusus Republik Indonesia ( LIDIK KTIMSUS RI ) M Rodhi Irfanto SH, Soroti Pemilihan Komite SMKN 15 Cisauk Yang di Rasa Janggal dan Tidak Prosedural SMKN 15 Yang berlokasi di Perum Suradita Desa Suradita kecamatan Cisauk Kabupaten Tangerang   13 Agustus 2025 

SMKN 15 yang telah diresmikan pada awal Tahun 2025 oleh Gubernur AndraSoni dan satu satunya SMK Negeri di kecamatan Cisauk.Tangerang kabupeten

Seleksi SPMB  2025 telah menerima siswa sebanyak 144 siswa siswi yang Terdiri dari Empat Kelas dengan Jumlah siswa siswi 36 murid Perkelas.

Ada Dua jurusan Ke ahlian dan kejuruan yaitu

Bidang Bisnis Digital dan Kuliner.

Pada hari Rabo,13 Agustus 2025 Kepala sekolah Mengundang Para orang Wali murid Untuk Sosialisasi Pengenalan program kejuruan dan sekaligus musyawarah pemilihan komite sekolah.

Acara dibuka oleh kepala SMKN - 15 Sarjoko yang sekaligus Mensosialisasikan Kegiatan dan program program Bagi siswa kepada seluruh orang tua murid,juga Permasalahan yang dihadapi Oleh sekolah ,karena baru Pertama kali dimulai tahun pembelajaran 2025/2026.

Tampak hadir Unsur Guru SMKN 15,Perwakilan desa Suradita yang di wakili staf desa Teguh S yang mewakili Kades.

Ketua RW dan tidak kurang 104 Bapak ibu Orang tua  wali Murid siswa SMKN 15 Cisauk.

Rodhi Memaparkan Menurut narasber AW Pada saat Proses Pemilihan Komite sekolah dimulai ,masih dihadiri oleh pihak sekolah ,namun pada saat proses pemilihan para guru meninggalkan ruang rapat orang tua murid dan selanjutnya proses pemilihan komite dipandu dan dipimpin oleh staf desa Teguh S.

Adapun pada saat pemilihan diminta kepada orang tua wali murid untuk maju ke depan dan kemudian ada 4 orang tua wali murid maju ke depan namun pada saat prosesnya ada kejanggalan yaitu proses pemilihan komite sekolah hanya diambil satu orang dari seluruh orang tua yang hadir yaitu dengan cara dikocok ditulis namanya dan kemudian  diambil untuk di undi dan hanya satu orang tua yang mewakili komite sekolah SMKN-15.


Pada saat proses tersebut sudah banyak wali murid yang tidak puas dan memberi intruksi namun proses terus berlanjut,bahkan saat salah satu wali murid saat menyampaikan pendapat justru di minta diam,jangan bicara hal ini sangat janggal Diduga seperti di sabotase di atur Direncanakan, Sedemikian rupa oleh para pihak yang mempunyai Kepentingan papar Rodhi kepada wartawan policewatch di jakarta 14/08/25

Dengan adanya empat Orang Yang di tunjuk langsung oleh Panitia menjadi Komite sekolah dan sekaligus ditentukan oleh panitia menjadi Ketua komite Yaitu Yulisman  ,  dan 3 orang panitia serta 1perwakilan orang tua yang dipilih dengan sistem di kocok atau di undi dengan  sepihak oleh Panitia dan Menetapkan Ketua komite, Sekretaris ,Juga Bendahara dan  2 Anggota komite sekolah ini jelas tidak Fer"..ujar Rodhi

Apalagi Pada saat proses beberapa orang tua yang hadir Telah melayangkan protes keberatan dikarenakan komite tidak memiliki anak yang sedang belajar di SMKN 15. Namun tetap di lakukan oleh Panitia Secara Sepihak bahkan beberapa Orang tua murid saat ditanyakan merasa tidak Puas terhadap Proses pemilihan komite sekolah,dikarenakan tidak sesuai prosedur.

Salah satu orang tua murid "AJ" mengatakan Untuk apa kami orang tua di undang  untuk memilih komite kalo proses nya  langsung ditentukan oleh panitia ,ujar nya.

Kami  merasa di anggap sebagai Pendengar dan tidak diberikan kesempatan menyampaikan pendapat sebagai orang tua murid dan harus setuju atas keputusan Panitia pembentukan komite sekolah.

Beberapa orang tua yang kecewa ,untuk apa hadir kalo pemilihan komite sudah di tentukan panitia,karena hak kami sebagai wali murid di abaikan dan merasa tidak terwakili sebagai penentu   proses Pemilihan komite Sekolah.

Ada aturan yang dilanggar..

Tidak sesuai prosedur umumnya saat pemilihan ujar para orang tua murid.

Padahal Komite sekolah di Indonesia diatur oleh Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 75 Tahun 2016. Berikut adalah beberapa ketentuan penting terkait komite sekolah 

Berikut Tugas Pokok komite sekolah

    - Memberikan pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan di sekolah.

    - Mengawasi pelayanan pendidikan di sekolah.

    - Menggalang dana dan sumber daya pendidikan lainnya dari masyarakat.

    - Menindaklanjuti keluhan, saran, kritik, dan aspirasi dari peserta didik, orang tua/wali, dan masyarakat.

Adapun syarat Menjadi 

Anggota Komite Sekolah

    - Berasal dari unsur orang tua/wali peserta didik, 

-Tokoh masyarakat,

 - pakar pendidikan.

  - Tidak boleh berasal dari pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah yang bersangkutan.

   untuk Masa jabatan anggota komite sekolah adalah 3 tahun dan dapat dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan berikutnya.

Dengan kejadian ini LIDIK KRIMSUS RI akan menyurati Kepala Dinas pendidikan  Tangerang Selatan juga Dr. Lukman M.Pd Selaku PLT Kepala Dindikbud provinsi Banten atas permasalahan ini pungkas Rodhi.(Tim)

Polres Loteng Gencarkan Kampanye "Rise and Speak": Ajak Pelajar Lawan Kekerasan


Policewatch-Lombok Tengah

 Polres Lombok Tengah, melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), menggencarkan kampanye "Rise and Speak" di berbagai sekolah di Kabupaten Lombok Tengah. Inisiatif ini bertujuan menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan bagi pelajar dan kelompok rentan.

Kampanye ini merupakan langkah proaktif untuk meningkatkan kesadaran dan keberanian pelajar serta kelompok rentan agar berani melawan dan melaporkan segala bentuk kekerasan yang dialami atau disaksikan.

"Melalui kampanye 'Rise and Speak', kami berupaya menumbuhkan kesadaran bahwa kekerasan bukanlah hal yang dapat disepelekan. Kami ingin setiap individu, terutama pelajar dan kelompok rentan, tidak takut bersuara dan berani melaporkan jika menjadi korban atau menyaksikan kekerasan seperti perundungan, kekerasan verbal, maupun pelecehan seksual," jelas Kanit PPA Aiptu Pipin Setyaningrum, S.H., pada Kamis lalu.

Aiptu Pipin menambahkan bahwa tujuan utama kampanye ini adalah menghilangkan rasa takut yang sering membungkam korban kekerasan. "Kami ingin setiap anak, perempuan, dan individu tahu bahwa suara mereka sangat penting. 'Rise and Speak' bukan hanya slogan, tetapi gerakan untuk membangun sistem perlindungan yang kuat, dimulai dari keberanian individu," tegasnya.

Beliau menekankan bahwa pencegahan dan penanganan kekerasan memerlukan peran serta aktif dari semua pihak, termasuk pemerintah daerah, sekolah, orang tua, dan masyarakat. Sinergi yang baik akan menciptakan jaringan perlindungan yang solid bagi mereka yang membutuhkan.

Polres Lombok Tengah berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan keselamatan seluruh masyarakat, serta mendorong keberanian untuk bersuara dan melawan segala bentuk kekerasan, terutama bagi perempuan dan kelompok rentan yang sering menjadi korban.

M

Tes Urine Dadakan, 63 Personel Polairud Polda NTB Negatif Narkoba


Policewatch-Mataram

 Langkah tegas namun penuh teladan ditunjukkan Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda NTB. Rabu (13/8/2025), sebanyak 63 personel menjalani pemeriksaan narkoba di Rumah Sakit Bhayangkara Polda NTB, sebagai bagian dari program deteksi dini narkoba di lingkungan internal kepolisian.

Tes itu dipimpin langsung sang nahkoda Polairud Polda NTB, Kombes Pol. Boyke Fredrik Salmon Samola, S.IK., M.H., atau yang akrab disapa Kombes Boy Samola. Didampingi para pejabat utama (PJU), satu per satu personel menjalani pemeriksaan dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan.

Hasilnya bikin lega, seluruh personel dinyatakan negatif narkoba. “Ini adalah komitmen kami, untuk memastikan jajaran Polairud bebas dari pengaruh narkotika. Sebagai aparat penegak hukum, kami harus jadi contoh,” tegas Kombes Boy Samola.

Menurutnya, pemeriksaan tersebut bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari pembinaan internal agar setiap anggota tetap disiplin, sehat, dan siap menjalankan tugas menjaga perairan NTB dari berbagai potensi kejahatan, termasuk peredaran narkoba.

“Kami ingin memastikan integritas terjaga. Kalau internal bersih, kami bisa lebih maksimal melindungi masyarakat,” ungkapnya.

Kegiatan tersebut sekaligus mengirim pesan kuat, jika Polairud Polda NTB bukan hanya menjaga laut dan udara, tetapi juga menjaga marwah institusi dari bahaya narkoba—mulai dari lingkup terkecil, yakni diri sendiri dan rekan kerja.

M

Gotong Royong Wujudkan Mimpi Petani: Jalan Usaha Tani Lendang Tampel Lauq Resmi Dibuka!



 Policewatch-Batukliang,

 Semangat gotong royong membara di Desa Lendang Tampel saat pembukaan jalan usaha tani di Lendang Tampel Lauq pada hari Selasa, 12 Agustus 2025. Proyek ini merupakan wujud komitmen Kepala Desa (Kades) Sahrim dalam meningkatkan infrastruktur desa demi kesejahteraan petani.

Acara pembukaan dihadiri oleh seluruh lapisan masyarakat, mulai dari petani, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga perangkat desa. Kades Sahrim dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembangunan jalan usaha tani ini adalah jawaban atas aspirasi para petani yang selama ini kesulitan mengangkut hasil panen.

"Jalan ini adalah nadi perekonomian kita. Dengan akses yang lebih baik, petani tidak lagi kesulitan membawa hasil panen ke pasar. Biaya transportasi akan lebih murah, waktu tempuh lebih singkat, dan hasil panen bisa lebih segar," ujar Kades Sahrim dengan penuh semangat.

Pembangunan jalan usaha tani ini sepenuhnya dikerjakan secara gotong royong oleh masyarakat. Setiap warga bahu-membahu menyumbangkan tenaga dan pikiran demi mewujudkan impian memiliki jalan yang layak.

"Saya sangat terharu melihat semangat gotong royong yang luar biasa ini. Ini adalah bukti bahwa jika kita bersatu, tidak ada hal yang tidak mungkin," lanjut Kades Sahrim.

Jalan usaha tani Lendang Tampel Lauq memiliki panjang 500m, lebar empat meter, dan akan menghubungkan ke desa Pagitan. Selain membuka aksesibilitas, jalan ini juga diharapkan dapat meningkatkan produktivitas pertanian, membuka lapangan kerja baru, dan meningkatkan pendapatan masyarakat.

Salah seorang petani, Ohan, mengungkapkan rasa syukurnya atas dibangunnya jalan ini. "Dulu, kami harus memikul hasil panen sejauh [sebutkan jarak] dengan jalan yang rusak parah. Sekarang, kami bisa menggunakan kendaraan untuk mengangkut hasil panen dengan mudah," ujarnya dengan wajah sumringah.

Dengan dibukanya jalan usaha tani ini, diharapkan sektor pertanian di Desa Batukliang semakin maju dan berdaya saing. Kades Sahrim juga berjanji akan terus berupaya meningkatkan infrastruktur desa lainnya demi kesejahteraan seluruh masyarakat.

Hasbi

Koalisi LSM Puskokatara dan Serikat Lembaga Independen pertanyakan Anggaran Tahun 2024 Sangat Fantastis Rp 73 M




POLICEWATCH.NEWS - LAHAT Ketua Umum LSM Serikat Lembaga Independen mempertanyakan adanya temuan dari tim investigasi di Sekwan Lahat, akan berkoalisi melaporkan ke aparat penegak hukum ungkap Firman kepada policewatch.news  Rabu (13/8/2025) 

Adapun temuan dari LSM Serikat Lembaga Independent Sumsel sebagai berikut rinciannya sebagai berikut: 

1.anggaran Fasilitas rapat koordinasi dan konsultasi DPRD Tahun 2024, nomor kode 02012.1603, 1 laporan Optimalisasi pelayanan publik dan Reformasi birokrasi dalam tata kelola pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Lahat pagu anggaran tahun 2024 Rp 9 Miliar lebih di pertanyakan?

2.Nomor kode 02012.1604 Penyediaan Kebutuhan rumah tangga DPRD jumlah paket kebutuhan RT DPRD, 5 paket pagu anggaran tahun 2024 Rp 1,887.600.000 M lebih di Pertanyakan? 

3.Penyedian Pakaian Dinas dan Atribut DPRD Lahat Tahun 2024 jumlah Paket pakaian dan atribut DPRD 5 Paket Nomor kode 02012.1502 Sumber Dana Tranfer Umum/ DAU pagu anggaran Rp 907.742,000 Sekwan DPRD Lahat di Pertanyakan? 

Kata " Amrullah.SH menyampaikan temuan ini dari tim investigasi LSM Puskokatara dan Serikat Lembaga Independent, disitu ada beberapa item di anggaran Tahun 2024, diduga ada tercium berbau aroma Korupsi dalam keterangan tertulis kepada wartawan Senin,(13/8/2025)

Sementara ketua umum SLI (Serikat Lembaga Independent Firman menanggapi adanya temuan dari tim investigasi Kami , anggaran Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lahat Tahun 2024, dalam Tiga Item Kegiatan menghabiskan Anggaran Miliaran lebih, "

Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( Sekwan DPRD) Lahat di tahun 2024, Habiskan Anggaran dengan total Jumlahnya sebesar Rp. 73.775.078.912,00 tambah dia 

Terpisah Sekretaris Dewan DPRD Kabupaten Lahat Saprani,SH belum bisa dikonfirmasi hingga berita ini di publish 

(Bambang MD)

Mahasiswa di Lombok Tengah Diciduk TNI AD Saat Terima Paket Ganja dalam Knalpot


Policewatch-Lombok Tengah

Tim gabungan dari unit Intel Kodim 1620/Lombok Tengah (Loteng), Intel Korem 162/Wira Bhakti, dan personel gabungan berhasil mengamankan seorang mahasiswa berinisial LMA (21) asal Desa Semparu 1, Desa Semparu, Kecamatan Kopang, Lombok Tengah. LMA tertangkap tangan saat menerima paket berisi ganja kering seberat 488 gram di Kantor Pos Giro Kopang pada hari Selasa (12/08/2025).

Penangkapan ini bermula dari informasi intelijen mengenai peredaran ganja di sekitar Kampus Bumi Gora Mataram. Aparat intelijen kemudian mendapatkan petunjuk bahwa seorang pelaku akan mengambil paket yang disamarkan sebagai knalpot sepeda motor, yang ternyata berisi narkotika jenis ganja.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Intel Korem 162/WB berkoordinasi dengan Unit Inteldim 1620/Loteng dan Koramil 1620-03/Kopang. Pada pukul 13.00 WITA, tim gabungan yang terdiri dari 4 personel, dipimpin langsung oleh Danramil 1620-03/Kopang, Kapten Inf Gontang, bergerak cepat menuju Kantor Pos Giro Kopang untuk melakukan pengintaian.

Sekitar pukul 15.30 WITA, LMA tiba di lokasi untuk mengambil paket yang dimaksud. Tim gabungan segera mengamankan yang bersangkutan dan memintanya untuk membuka paket tersebut. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa di dalam knalpot sepeda motor tersebut terdapat satu gulung ganja kering dengan berat total 488 gram.

Selain narkotika, aparat juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, termasuk satu set knalpot sepeda motor, dua set kertas gulung, dua buah gunting kecil, dompet berisi KTP, SIM C, STNK, uang tunai sebesar Rp 50.000, dan satu unit HP Redmi 13.

Saat ini, LMA telah diamankan di Makodim 1620/Loteng untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut. Pihak berwenang akan menyerahkan pelaku beserta barang bukti ke Satuan Narkoba Polres Lombok Tengah untuk menjalani proses hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Keberhasilan operasi ini menunjukkan komitmen nyata dari TNI bersama aparat penegak hukum dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).

 Mamen

"Polres Lombok Tengah Gelar Gerakan Pangan Murah Spesial HUT RI ke-80: Harga Terjangkau, Masyarakat Antusias!"

 


Policewatch-Lombok Tengah

12/08/2025.Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-80, Polres Lombok Tengah menggelar "Gerakan Pangan Murah" yang disambut antusias oleh masyarakat setempat. Kegiatan ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat dengan menyediakan bahan pangan pokok berkualitas dengan harga yang lebih terjangkau.

Gerakan Pangan Murah ini dilaksanakan pada hari Senin dan Selasa, tanggal 11 dan 12 Agustus 2025, bertempat di halaman Polsek Praya. Lokasi yang strategis ini memudahkan akses bagi warga dari berbagai wilayah di Lombok Tengah.

Adapun daftar bahan pangan yang dijual dengan harga khusus dalam gerakan ini meliputi:

- Beras SPHP 5kg: Dijual dengan harga Rp 58.000

- Gula Maniskita 1kg: Tersedia dengan harga Rp 17.500

- Minyak Goreng 1 liter: Ditawarkan dengan harga Rp 15.500

- Beras Punokawan 5kg: Dijual seharga Rp 72.000

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Eko Yusmiarto, S.I.K., menyampaikan bahwa inisiatif ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung kesejahteraan masyarakat. "Kami menyadari bahwa kebutuhan pangan merupakan hal yang sangat penting. Melalui Gerakan Pangan Murah ini, kami berharap dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan harga yang lebih ringan," ujarnya.

Kegiatan ini merupakan hasil kerjasama antara Polres Lombok Tengah dengan berbagai pihak, termasuk BUMN, Bulog, dan Badan Pangan Nasional, sebagai upaya menjaga stabilitas harga pangan di wilayah Lombok Tengah.

Masyarakat yang hadir memberikan apresiasi tinggi terhadap kegiatan ini. Salah seorang warga mengungkapkan, "Kami sangat berterima kasih kepada Polres Lombok Tengah atas inisiatif yang sangat membantu ini. Harga-harga yang ditawarkan sangat meringankan beban kami, terutama di tengah situasi ekonomi yang sulit ini."

Dengan suksesnya pelaksanaan Gerakan Pangan Murah ini, diharapkan dapat menjadi agenda rutin Polres Lombok Tengah dalam memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, serta mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat dalam membangun Lombok Tengah yang lebih baik.

Jurnalis

Mamen

Dinas Pendidikan seluruh Indonesia Bakal diperiksa Terkait Proyek Laptop Chromebook, Lahat dianggarkan 10 M Tahun 2025

 




POLICEWATCH.NEWS - JAKARTA,- Penanganan dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook pada kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, riset dan teknologi di era Menteri Kemendikbud ristek Nadiem Nakarim  kini terus dikembangkan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana khusus (Jampidsus)

Proyek Trilyunan rupiah ini diduga sarat dengan manipulasi dan sarat KKN, penyidik Jampidsus telah menetapkan empat orang tersangka.

Kini mengembangkan ke daerah, dimana laptop nya di distribusikan kedaerah daerah dan laptop tersebut di distribusikan ke sekolah sekolah di sejumlah daerah. 

Pihak pihak terkait yaitu kabupaten dan kota se Indonesia dalam hal ini Dinas Pendidikan,dan penyedia barang pasti nya akan turut diperiksa, dan untuk dimintai keterangan dalam kasus pengadaan chromebook di Kemendikbud ristek era Menteri Nadiem Nakarim.

Hal ini disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna dalam konferensi Pers Senin (11/8/2025) penyidik Jampidsus telah berkoordinasi dengan penyidik di sejumlah satuan kerja kejaksaan RI.Kejati dan Kejari di seluruh Indonesia, untuk turut mengusut dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook tersebut

Jampidsus melibatkan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) disejumlah wilayah untuk mengusut pengadaan laptop Chromebook kata " Anang ini sifatnya untuk perbantuan untuk mengusut kasus ini.

Dia menambahkan keterbatasan penyidik pada direktorat Penyidikan pada Jampidsus Kejagung RI, menjadi alasan Kejari dan jajaran dilibatkan dalam pengusutan perkara ini, Kapuspenkum Anang mengemukakan bahwa tidak ada perbedaan dari obyek Penyidikan ini.

Pasalnya, Kejagung dan Kejarl jajaran sama sama mengusut terkait pengadaan chromebook, " keterbatasan tenaga penyidik 

Terpisah Ketua Harian LIDIK KRIMSUS RI M Rodhi Irfanto SH saat dimintai tanggapan wartawan Senin (11/8/2025) ' saya memberikan apresiasi kepada kejagung RI " untuk mengusut pengadaan laptop Chromebook di era Menteri Kemendikbud ristek Nadiem Nakarim 

Sementara Dinas Pendidikan abupaten Lahat nilai nya sangat fantastis pengadaan Chromebook ujian SD Rp 10 Milyar, sumber dana Tahun anggaran 2025, di Dinas Pendidikan Lahat ini harus diawasi oleh Kejari Lahat (Bambang MD)

Investasi Rp2,1 Triliun di Tanjung Aan Dikawal Ormas Sasaka Nusantara, Minta ITDC dan Kleo Patuhi Aturan



Policewatch-Lombok Tengah. 

11/08/2025 .Ormas Sasaka Nusantara NTB memberikan perhatian khusus terhadap rencana pembangunan luxury resort dan beach club di Pantai Tanjung Aan oleh PT Kleo Mandalika Resort yang bekerja sama dengan ITDC. Ketua Umum Ormas Sasaka Nusantara NTB, Lalu Ibnu Hajar, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Investasi senilai Rp2,1 triliun ini diharapkan dapat mengembangkan kawasan KEK Mandalika sebagai destinasi pariwisata kelas dunia. Namun, Ormas Sasaka Nusantara mengingatkan ITDC dan PT Kleo Mandalika Resort untuk taat pada Undang-Undang dan Perda yang berlaku di Provinsi NTB, khususnya di Lombok Tengah.

Lalu Ibnu Hajar menjelaskan bahwa pembangunan dan master plan KEK Mandalika harus sesuai dengan Pasal 31 ayat (3) Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014. Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 51 Tahun 2016 tentang Batas Sempadan Pantai juga harus diperhatikan.

"Sempadan Pantai adalah daratan sepanjang tepian pantai, yang lebarnya proporsional dengan bentuk dan kondisi fisik pantai, minimal 100 meter dari titik pasang tertinggi ke arah darat," jelasnya. Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota wajib menetapkan batas sempadan pantai dalam Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah.

Penetapan batas sempadan pantai bertujuan untuk melindungi kelestarian ekosistem, menjaga kehidupan masyarakat dari ancaman bencana alam, menyediakan akses publik ke pantai, serta alokasi ruang untuk saluran air dan limbah.

ITDC telah menyerahkan pengelolaan Pantai Tanjung Aan seluas 10 hektar kepada PT Kleo Mandalika Resort untuk pembangunan resort dan beach club dengan investasi Rp2,1 triliun.

Ormas Sasaka Nusantara menuntut PT Kleo Mandalika Resort untuk melengkapi izin AMDAL atau izin prinsip serta kajian sebelum memulai pembangunan di kawasan pantai Tanjung Aan. Pembangunan harus sesuai dengan Undang-Undang, peraturan daerah, dan perizinan yang lengkap.

"Kami menuntut transparansi, kolaborasi, dan penyelesaian yang baik agar pembangunan pantai Tanjung Aan tidak menggerus hak publik, nilai budaya, dan adat Sasak di kawasan tersebut," tegas Lalu Ibnu Hajar.

Ormas Sasaka Nusantara mendukung pembangunan dan pengelolaan kawasan oleh ITDC dan investor, dengan catatan harus sesuai aturan dan tidak melanggar nilai adat dan budaya yang ada. Mereka akan mengawal pembangunan di Pantai Tanjung Aan dan akan melakukan aksi pemblokiran atau menghentikan pembangunan jika ditemukan pelanggaran terhadap batas sempadan pantai, serta menempuh upaya hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 Jurnalis

Mamen

"Dinas Pertanian Lombok Tengah 'Lumpuh': Pelayanan Barcode Terbengkalai"

 


Policewatch-Lombok Tengah. 

Pelayanan pembuatan barcode di kantor Dinas Pertanian Lombok Tengah kembali menjadi buah bibir di kalangan masyarakat. Pada hari Senin, 11 Agustus 2025, sejumlah warga yang datang untuk mengurus barcode harus menelan kekecewaan akibat pelayanan yang terkesan terbengkalai dan ketidakhadiran petugas yang seharusnya bertugas setelah jam istirahat.

Menurut informasi yang dihimpun di lokasi, warga telah memenuhi semua persyaratan yang diminta untuk pembuatan barcode. Mereka tiba di kantor Dinas Pertanian sejak pagi hari dengan harapan proses pembuatan barcode dapat segera diselesaikan. Namun, harapan tersebut pupus setelah jam istirahat berakhir pada pukul 14.00 WITA, karena petugas yang bertanggung jawab tak kunjung menampakkan batang hidungnya.

"Saya sudah bolak-balik ke sini untuk mengurus barcode ini. Semua persyaratan sudah saya penuhi, tapi pelayanannya sangat mengecewakan. Petugasnya tidak ada di tempat, padahal jam kerja sudah mulai," keluh seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya, dengan nada kesal.

Keterlambatan pelayanan ini tentu saja merugikan warga yang membutuhkan barcode untuk berbagai keperluan, seperti pelabelan produk pertanian, keperluan administrasi, hingga persyaratan untuk mengikuti program-program pemerintah di sektor pertanian.

Ironisnya, upaya konfirmasi yang dilakukan oleh awak media kepada Kepala Dinas Pertanian Lombok Tengah melalui pesan WhatsApp tidak membuahkan hasil. Pesan yang dikirimkan hanya menunjukkan tanda centang satu, yang mengindikasikan bahwa nomor yang bersangkutan tidak aktif atau berada di luar jangkauan. Sikap bungkam dari Kadis Pertanian ini semakin menambah kekecewaan dan spekulasi di kalangan masyarakat.

Kejadian ini mencerminkan buruknya koordinasi dan pengawasan internal di Dinas Pertanian Lombok Tengah. Masyarakat berharap agar pihak terkait segera mengambil tindakan tegas terhadap petugas yang lalai dalam menjalankan tugasnya dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan yang ada.

"Kami berharap agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Dinas Pertanian seharusnya memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, bukan malah mengecewakan," ujar salah seorang tokoh masyarakat yang turut prihatin dengan kondisi ini.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Pertanian Lombok Tengah terkait kejadian ini. Masyarakat menuntut adanya transparansi dan pertanggungjawaban dari pihak terkait agar kepercayaan publik terhadap Dinas Pertanian Lombok Tengah dapat kembali pulih.

Mamen

MERIAHKAN HUT RI KE-80, RUTAN BATAM IKUTI PAWAI PEMBANGUNAN TINGKAT KOTA BATAM

 



Batam, policewatch.news.-Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam turut serta meriahkan Pawai Kendaraan Hias dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang digelar Pemerintah Kota Batam. Acara ini berlangsung meriah dan berhasil menarik perhatian Masyarakat kota batam.Minggu, 10 Agustus 2025

Kendaraan hias milik Rutan Batam tampil mencolok dengan tema "ketahanan Pangan Nasional,Tumbuh Harapan Dari Balik Jeruji" yang menampilkan ornamen hasil karya tangan warga binaan seperti kerajinan tangan, lukisan, dan hasil kebun Rutan Batam .


Kepala Rutan Batam, menyampaikan bahwa partisipasi ini merupakan wujud nyata keterlibatan Rutan Batam dalam membangun citra positif pemasyarakatan di mata masyarakat kota Batam.

“Kami ingin menunjukkan bahwa di balik tembok Rutan, para warga binaan terus berkarya dan diberdayakan melalui berbagai program pembinaan. Pawai ini menjadi ajang kami untuk menampilkan hasil karya mereka kepada masyarakat,” ujarnya.

Tak hanya sekedar mengikuti pawai, Rutan Batam juga membagikan hasil kebun seperti kangkung dan bayam secara gratis kepada masyarakat yang hadir.Antusiasme masyarakat terlihat tinggi, dengan banyak warga yang tertarik dan memberikan apresiasi atas kualitas produk yang dibagikan**erlin**

*Meriahkan HUT RI Ke-80, Babinsa Himbau Warga Pasang Bendera Merah Putih*

 



Policewatch-Lombok Tengah

Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Babinsa Kabul Sertu Taupik mengimbau seluruh warga binaannya untuk memasang Bendera Merah Putih di depan rumah masing-masing, di desa Kabul, Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah, Senin (11/08/2025). 

Imbauan ini disampaikan Babinsa saat melaksanakan kegiatan komunikasi sosial (Komsos) dengan tokoh masyarakat dan warga serta pemuda saat membantu pemasangan bendera merah putih dan umbul umbul di jalan masuk kampung dan lapangan. 

Menurutnya, pemasangan bendera tidak hanya sebagai simbol perayaan kemerdekaan, tetapi juga wujud penghormatan kepada para pahlawan yang telah berjuang merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. 

“Memasang bendera merah putih adalah bentuk cinta tanah air. Ini juga mengingatkan kita akan pengorbanan para pendahulu bangsa. Mari bersama-sama memeriahkan HUT RI ke-80 ini dengan penuh semangat,” ujar Sertu Taupik. 

Selain pemasangan bendera, Babinsa juga mengajak warga untuk menjaga kebersihan lingkungan dan memperindah halaman rumah masing-masing, sehingga suasana peringatan kemerdekaan menjadi lebih meriah dan indah dipandang. 

Salah satu tokoh masyarakat Juniardi, menyambut baik ajakan tersebut. Ia menegaskan pihaknya bersama pemerintah desa akan turut mengedarkan surat edaran kepada seluruh dusun agar masyarakat serentak memasang bendera merah putih selama bulan Agustus 2025. 

"Kami berharap momen HUT RI ke-80 ini bisa menjadi ajang mempererat rasa persatuan dan kebersamaan di antara TNI dan masyarakat," ucapnya.

"Dengan adanya imbauan dan ajakan ini, diharapkan seluruh masyarakat Desa dapat berpartisipasi aktif memeriahkan peringatan kemerdekaan, sehingga semangat nasionalisme terus terjaga dari generasi ke generasi," tandasnya.

Hasbi

Polairud NTB Gelar Aksi Bersih Pantai dan Transplantasi Terumbu Karang di Pandanan dalam Rangka HUT Kemerdekaan RI ke-80



Policewatch-Lombok Utara

Pantai Pandanan di Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, menjadi saksi kegiatan kolaboratif antara Direktorat Polairud Polda NTB, masyarakat, dan berbagai instansi terkait pada Sabtu (9/8/2025). Lebih dari seratus orang berkumpul sejak pukul 08.00 Wita untuk melaksanakan aksi bersih pantai dan transplantasi terumbu karang sebagai bagian dari perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-80.

Kegiatan ini diinisiasi oleh Pokmaswas Pantai Pandanan, yang bekerja sama dengan Ditpolairud Polda NTB untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ekosistem laut. Ps. Kanit Binmasair dan Potdirga Ditpolairud Polda NTB, Ipda Made Bangkit Mahendra, S.H., memimpin langsung kegiatan ini bersama tim penyelam dari Polairud.

"Kegiatan ini adalah wujud syukur kita atas nikmat laut yang telah memberikan kehidupan bagi kita semua. Selain membersihkan sampah di pantai, kami juga melakukan transplantasi terumbu karang untuk memperbaiki ekosistem bawah laut yang rusak," ujar Ipda Mahendra.

Acara dimulai dengan apel pagi dan pengarahan singkat mengenai teknis pelaksanaan kegiatan. Peserta kemudian dibagi menjadi beberapa kelompok untuk membersihkan sampah di sepanjang pantai. Sampah yang terkumpul kemudian dipilah untuk didaur ulang dan sisanya dibuang ke tempat pembuangan akhir.

Setelah bersih-bersih pantai, tim penyelam dari Polairud bersama dengan penyelam dari kelompok masyarakat melakukan transplantasi terumbu karang di beberapa titik yang telah ditentukan sebelumnya. Terumbu karang yang ditanam merupakan jenis Acropora dan Montipora, yang dikenal cepat tumbuh dan memiliki nilai ekologis tinggi.

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Kepala Desa Malaka, yang menyampaikan terima kasih atas inisiatif Polairud Polda NTB dan Pokmaswas Pantai Pandanan. Ia berharap kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Lombok Utara untuk lebih peduli terhadap lingkungan.

"Kami sangat berterima kasih kepada Polairud Polda NTB dan Pokmaswas Pantai Pandanan atas kegiatan yang sangat bermanfaat ini. Semoga kegiatan ini dapat terus berlanjut dan menjadi inspirasi bagi kita semua untuk menjaga kelestarian laut," ujarnya.

Kegiatan ini diakhiri dengan penyerahan bibit pohon mangrove kepada Pokmaswas Pantai Pandanan untuk ditanam di sekitar kawasan pantai. Diharapkan, penanaman mangrove ini dapat membantu mencegah abrasi dan menjaga ekosistem pantai.

 Mamen

Kejagung Perintahkan Penyidik Kejari se-Indonesia Usut Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook

 



POLICEWATCH.NEWS - JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) tak main-main mengusut dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook Kemendikbudristek era kepemimpinan Nadiem Makarim. Seluruh penyidik tingkat Kejaksaan Negeri (Kejari) diperintahkan untuk bergerak. Salah satunya Kejari Mataram.

"Jampidsus tidak hanya melibatkan penyidik di Gedung Bundar, tetapi juga teman-teman penyidik di beberapa wilayah kejari, karena inikan (Chromebook) pengadaannya hampir di seluruh Indonesia," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, Jakarta, Jumat (8/8/2025).

Anang mengungkap pelibatan ini dilakukan lantaran adanya keterbatasan jumlah penyidik pada Jampidsus Kejagung. Dengan begitu dikerahkan perbantuan oleh penyidik pada Kejaksaan di wilayah

"Yang jelas, mereka secara resmi ada surat perintahnya sebagai penyidik yang menangani perkara tersebut," jelas Anang.

Asal tahu saja, hingga kini Kejagung tak kunjung menetapkan Nadiem sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan laptop Chromebook tahun anggaran 2019–2022. Padahal yang bersangkutan sudah dua kali jalani pemeriksaan secara maraton.

Pada Selasa (15/7/2025), Nadiem diperiksa selama 9 jam. Sebelumnya, ia juga telah menjalani pemeriksaan perdana pada Senin (23/6/2025), dengan 31 pertanyaan selama hampir 12 jam. Penyidik beralasan menilai masih perlu melakukan pendalaman alat bukti sebelum menaikkan status Nadiem dari saksi menjadi tersangka.

"Kenapa tadi NAM sudah diperiksa mulai pagi sampai malam kemudian hari ini belum ditetapkan sebagai tersangka? Karena berdasarkan kesimpulan penyidik masih perlu pendalaman alat bukti," kata eks Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, kepada awak media di depan Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025)


"Enggak usah khawatir. Beberapa kegiatan atau kasus yang kita tangani tidak berhenti sampai di tahap pertama, tapi ada kedua dan seterusnya. Sabar ya, sabar. Karena bicara hukum, bicara alat bukti," tutur Qohar. Hingga Selasa (15/7/2025), penyidik telah menetapkan empat tersangka, yaitu:

1. Jurist Tan (JT)

Mantan Staf Khusus Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim.

2. Ibrahim Arief (IBAM)

Mantan Konsultan Teknologi di Warung Teknologi Kemendikbudristek.

3. Sri Wahyuningsih (SW)

Mantan Direktur Sekolah Dasar Ditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen Kemendikbudristek; sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Direktorat SD Tahun Anggaran 2020–2021.

4. Mulyatsyah (MUL)

Mantan Direktur Sekolah Menengah Pertama Ditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen Kemendikbudristek; sekaligus KPA Direktorat SMP Tahun Anggaran 2020–2021.

Dalam konstruksi perkara, keterlibatan Nadiem bermula sejak sebelum ia menjabat sebagai menteri. Pada Agustus 2019, bersama Jurist Tan dan Fiona Handayani (FN), Nadiem membentuk grup WhatsApp Mas Menteri Core Team yang merancang program digitalisasi pendidikan berbasis ChromeOS.

Setelah dilantik sebagai menteri pada Oktober 2019, Nadiem memerintahkan Jurist Tan untuk menindaklanjuti proyek tersebut. Jurist Tan lalu menjalin komunikasi dengan pihak Google, yakni WKM dan Putri Ratu Alam (PRA), membahas skema co-investment sebesar 30 persen dari pihak Google, dengan syarat seluruh pengadaan TIK menggunakan ChromeOS.

Jurist Tan menunjuk Ibrahim Arief sebagai konsultan teknologi yang sejak awal mendorong agar tim teknis mengarah pada produk Google. Ibrahim bahkan menolak hasil kajian teknis awal karena belum mencantumkan ChromeOS, lalu menyusun ulang kajian baru yang dijadikan dasar pengadaan.

Pada April 2020, Nadiem, Jurist Tan, dan Ibrahim Arief bertemu langsung dengan pihak Google untuk menyusun strategi penggunaan Chromebook dan Workspace. Kajian teknis kemudian disusun agar tampak seolah-olah ilmiah, padahal arahnya telah ditentukan sejak awal.

Dalam pelaksanaannya, Sri Wahyuningsih dan Mulyatsyah mengarahkan pengadaan kepada vendor tertentu. Salah satunya PT Bhinneka Mentari Dimensi, yang dilibatkan langsung dalam proses pemesanan unit Chromebook pada malam hari, 30 Juni 2020, di Hotel Arosa, Bintaro.

Keduanya juga memerintahkan PPK agar segera mengeksekusi pesanan sesuai arahan menteri. Petunjuk pelaksanaan pun disusun dengan mengunci spesifikasi hanya pada produk berbasis ChromeOS, dengan paket harga per sekolah senilai Rp88,25 juta untuk 15 unit laptop dan satu konektor.

Akibat rekayasa sistemik tersebut, Kejaksaan mencatat kerugian negara mencapai Rp1,98 triliun. Angka ini terdiri atas mark-up harga laptop sebesar Rp1,5 triliun dan perangkat lunak Chrome Device Management (CDM) senilai Rp480 miliar.

Sebanyak 1,2 juta unit Chromebook senilai total Rp9,3 triliun tidak optimal digunakan, terutama di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal), akibat keterbatasan sistem operasi ChromeOS. Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Bambang MD)

LIDIK KRIMSUS RI Siapa dibalik dalang Kasus Korupsi Dana Hibah Koni Tahun 2023 Kejari Masuk Angin

 



POLICEWATCH.NEWS - JAKARTA Ketua Harian LIDIK KRIMSUS RI M Rodhi Irfanto SH menegaskan Kadispora Lahat Beni Zainudin Harus bertanggung jawab atas Kasus dugaan Korupsi dana hibah KONI Lahat Tahun 2023, Lahat sebagai Tuan Rumah Porprov Se Sumatera Selatan tidak tanggung tanggung anggaran digelontorkan APBD Tahun 2023 Rp 21 Milyar.

" kinerja Penyidik Kejari Lahat dipertanyakan Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Koni Lahat Tahun 2023, temuan BPK RI Kerugian Negara Rp 1,7Milyar, " kok masih menunggu PKN (Perhitungan Kerugian Negara) dari Tim auditor, kata " Rodhi Irfanto kepada wartawan Sabtu (9/8/2025)

Rodhi sudah jelas ditemukan 2 alat bukti sudah lengkap seluruh ketua Cabang Olahraga diperiksa mulai dari mantan Wakil Bupati Lahat Periode 2013- 2018, ketua Cabor ISSI, Kadispora Lahat BZ, Mantan Ketua KONI Lahat KB, Kasus ini sudah berjalan 6 bulan lebih masih penyidikan kapan penetapan tersangka dibalik kasus dana hibah KONI Lahat tahun 2023 Anggaran nya saja 21 Milyar.

"Jangan jangan masuk angin penyidik Kejari Lahat, ungkap Rodhi tunggu PKN terus, Ini kasus kelas kakap negara dirugikan mencapai 1,7 Milyar, mereka dari Cabor sudah mengembalikan uang bararti ada kemufakatan kejahatan berjamaah Dalam korupsi dana hibah KONI Lahat, 

semoga bapak Kejari Lahat bekerja profesional tidak tebang pilih, publik menunggu kapan penetapan tersangka terang " Ketua Harian LIDIK KRIMSUS RI, 

Kejari Lahat terus Geber Pemeriksaan Terhadap 6 (enam) Orang Saksi Dalam

Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan Dana Hibah Ketua dan Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2023 salah satunya Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, seluruh ketua Cabor diperiksa, 

Pihak Penyidik Kejari Lahat melakukan penggeledahan di 2 Tempat yaitu Kantor Dispora Lahat dan Kantor KONI Lahat, barang bukti yang diamankan berupa 

Kejari Lahat geledah kantor Dispora dan Sekretariat KONI Lahat Sumatera Selatan menggeledah kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) serta Sekretariat Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lahat pada Rabu, 4 Juni 2025.

Penggeledahan digelar terkait dugaan dugaan Tindak Pidana Korupsi terhadap Pengelolaan Keuangan Dana Hibah Ketua dan Pengurus KONI Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2023.

"Kegiatan pada hari ini adalah salah satu bentuk komitmen kami, Kejaksaan Negeri Lahat dalam hal pemberantasan dan pencegahan tindak pidana korupsi termasuk upaya kami untuk menyelamatkan keuangan negara dan keuangan daerah," ujar Kepala Kejari Lahat, Toto Roedianto dalam keterangan pers baru-baru ini.

Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp20,7 M, Kejari Lahat Geledah Kantor Dispora dan Sekretariat KONI

Menurut Kajari Lahat, penggeledahan dilakukan dengan tujuan untuk menemukan adanya tindak pidana sekaligus pihak-pihak yang nantinya akan diminta pertanggungjawaban.

"Ke depan akan dilakukan perhitungan terkait berapa potensi kerugian negara dari dugaan tindak pidana korupsi dalam hal pengelolaan dana KONI Kabupaten Lahat tahung anggaran 2023," ujar Kajari.

Awal Mula Perkara

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Lahat, Mhd. Padli Habibi, S.H, menjelaskan kasus ini bermula saat KONI Kabupaten Lahat menerima hibah berupa uang yang bersumber dari APBD senilai Rp20,461 miliar yang dicairkan dalam dua tahap.

Dari temuan Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) RI ditemukan pengelolaan belanja dana hibah KONI Lahat yang tidak dijalankan secara tertib kurang lebih senilai Rp 1,76 miliar. Hasil temuan tersebut selanjutnya ditindaklanjuti oleh bidang Perdata dan Tata Usaha Kejari Lahat untuk dilakukan upaya pemulihan keuangan negara.

Tim Penyidik Kejari Lahat saat menggeledah kantor Sekretariat KONI Lahat

"Namun setelah dilakukan upaya pemulihan tersebut, pihak dari KONI Kabupaten Lahat tidak sanggup untuk memenuhinya sehingga berdasarkan surat perintah penyelidikan dari Kepala Kejaksaan Negeri kami melakukan puldata (Pengumpulan Data,-red) dan pulbaket (Pengumpulan Bahan Keterangan,red) terhadap kekurangan atau temuan dari BPK tersebut," ujar Kasi Pidsus Kejari Lahat.

Setelah kasus ditingkatkan ke tahap penyidikan, tim penyidik menemukan fakta-fakta bahwa terdapat indikasi pemalsuan tanda tangan terhadap laporan pertanggungjawaban.

Penyidik juga menemukan adanya pemotongan biaya kepada tiap-tiap Cabang Olahraga (Cabor) yang mengakibatkan laporan pertanggungjawaban itu terindikasi mark up.

"Berdasarkan fakta di atas, terhadap perbuatan tersebut terindikasi terjadinya perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang yang mengarah ke perbuatan tindak pidana korupsi," ujar Kasi Pidsus Kejari Lahat. 

Periksa 14 Saksi dan Sita Dokumen

Sementara Kasi Pidana Umum Kejari Lahat yang menjadi Ketua Tim Penyidikan, Priyuda Adhitya Mukhtar mengatakan tim sudah memeriksa 14 orang saksi yang diduga memiliki keterkaitan dengan pengelolaan dana hibah KONI Lahat tahun anggaran 2023.

Tim juga telah mengamankan sejumlah dokumen elektronik dan dokumen tertulis. 

Dari kegiatan tersebut, Priyuda menyampaikan tim telah menemukan cukup bukti untuk menetapkan adanya peristiwa pidana dalam pengelolaan dana hibah KONI Kab Lahat Tahun Anggaran 2023.

Meski telah memastikan adanya tindak pidana korupsi, Kasi Pidum menyatakan penyidikan yang digelar tim masih bersifat umum sehingga perlu dipilah berdasarkan alat bukti yang diperoleh.

"Baru kita melihat tingkat kesalahan dari masing-masing pengurus ataupun ketua ataupun ada pihak lainnya," ujar Priyuda.

(Bambang MD)

PATPI Mataram Nakhodai Inovasi Pangan NTB: Kolaborasi Lintas Sektor untuk Kesejahteraan



Policewatch-Mataram

 Suasana hangat dan penuh semangat mewarnai Aula Fakultas Teknologi Pangan dan Agroindustri Universitas Mataram, Jumat (8/8/2025), saat pelantikan Pengurus Perhimpunan Ahli Teknologi Pangan Indonesia (PATPI) Cabang Mataram periode 2025–2029. Acara ini menjadi momentum penting yang dihadiri oleh para pakar, akademisi dari enam perguruan tinggi di NTB, perwakilan instansi pemerintah, hingga tokoh industri pangan.

Mengusung semangat “Memperkuat Teknologi Pangan untuk Kesejahteraan dan Kemakmuran Bersama”, pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan tonggak awal sinergi lintas sektor. Turut hadir Ketua Umum PATPI Pusat, Prof. Dr. Ir. Giyatmi, M.Si., Ketua LPPM Unram, perwakilan Dinas Ketahanan Pangan NTB, Dinas Perindustrian, BBPOM, Poltekes, dan RRI.

Ketua Panitia, Dr. Wiharyani Werdiningsih, SP., M.Si., menyatakan bahwa kepengurusan baru ini melibatkan perwakilan dari enam perguruan tinggi terkemuka di NTB, yaitu UNRAM, UMMAT, UTS, UBG, ITL, dan ITKA. “Komposisi ini mencerminkan betapa solidnya sinergi akademisi NTB dalam membangun ekosistem pangan yang kuat,” ujarnya.

Dekan Fatepa Unram, Dr. Ir. Satrijo Saloko, MP., menambahkan bahwa pelantikan ini adalah langkah awal yang baik untuk mengangkat citra produk pangan lokal NTB. Prof. Giyatmi menegaskan, “PATPI telah berkontribusi selama 58 tahun. Cabang Mataram diharapkan menjadi motor penggerak sinergi antara akademisi, industri, pemerintah, dan masyarakat untuk mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan.”

Prof. Baiq Rien Handayani, SP., M.Si., Ph.D., yang resmi menjabat sebagai Ketua PATPI Mataram periode 2025–2029, menyampaikan bahwa tantangan utama ke depan adalah menghadirkan inovasi pangan yang aman, bermutu, dan berkelanjutan. “Teknologi pangan adalah kunci untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat NTB. Kami akan menyusun program kerja yang realistis dan membuka lebar pintu kolaborasi dengan semua pihak,” tegasnya.

Acara pelantikan diakhiri dengan ajakan kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk dinas terkait dan pemerhati pangan, untuk bergabung sebagai anggota kehormatan PATPI Mataram. Langkah ini bertujuan untuk mempercepat komunikasi dan aksi nyata demi kemajuan pangan NTB yang lebih sejahtera dan mandiri.

Mamen

"LSM Cobra Dukung Kejari Lahat Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Proyek di Dinas, ULP, dan Dana Pokir DPRD"

 


 

LAHAT, POLICEWATCH- LAHAT.

Ketua Umum LSM Cobra, Habibullah, menyatakan dukungan penuh kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat untuk membongkar praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) yang diduga terjadi di lingkungan dinas, Unit Layanan Pengadaan (ULP), serta terkait dana aspirasi (Pokir) DPRD Kabupaten Lahat. Dukungan ini disampaikan menyusul aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Perkumpulan Masyarakat Peduli Lahat (PMPL) di halaman Kejari Lahat beberapa waktu lalu.

Habibullah menegaskan bahwa praktik jual beli proyek merupakan preseden buruk dan harus dihentikan. "Peran serta masyarakat sangat penting dalam mengawasi pemerintah sebagai kontrol sosial. Isu yang berkembang mengenai adanya indikasi fee proyek sebesar 15 persen sangat meresahkan," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (9/8/2025).

LSM Cobra memberikan apresiasi kepada Kejari Lahat atas penanganan beberapa kasus, seperti kasus KONI Lahat yang sudah memasuki tahap penyidikan, kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) oknum ASN Camat Pagun dan 20 kepala desa, serta kasus BPMDes dan Inspektorat. "Kami mendukung penuh Kejari Lahat untuk menyikat habis korupsi sesuai instruksi Jaksa Agung," tegas Habibullah.

Habibullah juga mengapresiasi aksi demo yang dilakukan PMPL terkait dugaan jual beli proyek di Dinas, ULP, dan Dana Pokir. Ia menekankan bahwa ini menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Kejari Lahat untuk segera diungkap. "Siapapun pelakunya harus diproses hukum. Praktik jual beli proyek atau gratifikasi bisa dipidana, baik pemberi maupun penerima," tambahnya.

Dalam aksi demonstrasi tersebut, PMPL yang dikomandoi Tubagus Muhammad Sukli menyampaikan beberapa tuntutan, antara lain:

1. Menegakkan supremasi hukum yang adil.

2. Mendesak Kejari Lahat meningkatkan status hukum laporan yang telah disampaikan.

3. Mendesak Kejari Lahat menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri dan KPK RI terkait pengelolaan dana Pokir DPRD Kab Lahat Tahun 2024.

4. Mendesak Kejari Lahat menjalankan instruksi Kejagung RI tentang garis sepadan sungai.

5. Memeriksa pihak yang diduga berkolusi dalam proses lelang pengadaan barang dan jasa Tahun 2024/2025.

6. Mengusut tuntas perkara OTT kepala Desa Pagar Gunung terhadap oknum APH yang diduga menerima aliran dana.

7. Mengusut tuntas jual beli proyek APBD tahun 2024 yang diduga dilakukan oleh oknum kepala dinas.

8. Mengusut tuntas proses pelaksanaan tender pengadaan barang dan jasa Kabupaten Lahat tahun 2024 hingga 2025.

Massa aksi diterima oleh perwakilan Kejari Lahat, yaitu Kasi Datun Zayn dan Ahmad Sarifudin. Aksi damai tersebut dijaga oleh personel Polres Lahat dan Polsek Kota Lahat yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kota Lahat AKP Edy Surisno SH, serta dibantu oleh personel Sat Pol PP.

Usai menyampaikan tuntutan, massa aksi membubarkan diri dengan tertib dan aman.

 

(Bambang MD)

 

 

 


Puluhan Masa Aksi PMPL Desak Kejari Lahat Usut Tuntas Jual Beli Proyek di Dinas dan ULP Serta Dana Pokir di DPRD

  



POLICEWATCH.NEWS  - Puluhan masa mengatasnamakan Perkumpulan Masyarakat Peduli Lahat (PMPL) menggelar aksi demo di Kantor Kejari Lahat yang dikomandoi Tubagus Muhammad Sukli 

Tuntutan yang disampaikan dalam orasinya sebagai berikut :

1. Tegakan supremasi hukum yang adil tanpa bulu.

2. Mendesak Kepala Kejari Lahat tentang proses laporan yang telah disampaikan kepada Kejari Lahat untuk meningkatkan status hukum.

3. Mendesak Kejari Lahat untuk menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri dan KPK RI terkait pengelolaan dana Pokir DPRD Kab Lahat Tahun 2024.

4. Mendesak Kejari Lahat untuk menjalankan instruksi Kejagung RI tentang garis sepadan sungai.

5. Memeriksa pihak yang diduga berkolusi dalam proses lelang pengadaan barang dan jasa Tahun 2024/2025.

6. Mengusut tuntas perkara ott kepala Desa pagar gunung terhadap oknum APH yang diduga menerima aliran dana dalam OTT tersebut.

7. Usut tuntas jual beli proyek APBD tahun 2004 yang diduga dilakukan oleh oknum kepala dinas.

8. Usut tuntas proses pelaksanaan tender pelaksanaan barang dan jasa kabupaten Lahat tahun 2024 hingga 2025.

Setelah melaksanakan Orasi, massa langsung diterima oleh pihak Kejari Lahat yang di wakili oleh Kasi Datun ( pendataan dan tata usaha ) Bpk Zayn dan Ahmad Sarifudin.

Dalam pelaksanaan Aksi Damai dilakukan pengamanan oleh personil Polres Lahat, dan Polsek Kota Lahat,yang di Pimpin Kapolsek Kota Lahat AKP Edy Surisno SH, serta di bantu oleh personil Sat Pol PP.

Usai aksi demo masa membubarkan diri dengan tertib dan aman (Bambang MD)

Fee Proyek Sudah Menjadi Senjata Ampuh Untuk memuluskan Tender

  



POLICEWATCH.NEWS - JAKARTA Dugaan adanya indikasi fee Proyek sudah tradisi setiap ada lelang, kasus ini pernah menjadi atensi KPK di Kabupaten Muara Enim hingga menyeret anggota DPRD, Bupati, Wakil Bupati, Ketua DPRD, Kepala Dinas PUPR Sumber Dana APBD  tahun 2019 senilai Rp 120 Milyar, kata Rodhi Irfanto SH kepada wartawan policewatch. news, Jumat (8/8/2025)

Kasus ini bermula dari OTT KPK oknum ASN Dinas PUPR di salah satu rumah makan mie ayam ditemukan uang Rp 500 juta, berbentuk dollar dan rupiah, sehingga menyeret pejabat Bupati, Wakil Bupati, Kepala Dinas, oknum ASN PUPR dan pihak kontraktor,

Fee Proyek  sudah menjadi perbincangan hangat oleh kalangan aktivis, secara terang-terangan ada setoran untuk memenangkan tender di ULP, ini jelas termasuk gratifikasi bisa di kenakan pasal undang undang nomor 31 tahun 1999 joo undang undang nomor 20 tahun 2002 bisa dijerat pidana ujar " Rodhi Irfanto SH selaku Pemimpin redaksi policewatch.news 

Menurut Rodhi selaku Ketua Harian LIDIK KRIMSUS RI  "fee" proyek bisa menjadi gratifikasi jika pemberian tersebut merupakan uang tambahan yang bertujuan untuk memengaruhi pejabat atau penyelenggara negara terkait proyek tersebut, yang merupakan bentuk pemberian yang dilarang dan termasuk tindak pidana.

Namun, fee proyek yang wajar dan legal, seperti honorarium atau komisi yang sesuai perjanjian dan tidak melanggar hukum, tidak termasuk gratifikasi. 

Berikut adalah beberapa poin untuk membedakan fee proyek sebagai gratifikasi atau tidak:

Kapan Fee Proyek Termasuk Gratifikasi? 

Tujuan:

Jika fee diberikan untuk memengaruhi keputusan pejabat atau penyelenggara negara terkait proyek, sehingga keputusan tersebut menguntungkan pemberi fee.

Pemberian Uang Tambahan:

Fee yang ditujukan sebagai uang tambahan (misalnya 10-20%) dari nilai proyek yang tidak transparan.

Bersifat Tidak Wajar:

Jika pemberian fee tidak wajar dan tidak memiliki dasar perjanjian yang sah, maka dapat dikategorikan sebagai gratifikasi.

Kapan Fee Proyek Bukan Gratifikasi? 

Sesuai Perjanjian:

Jika fee adalah bagian dari honorarium atau komisi yang telah disepakati secara sah dan transparan dalam kontrak proyek.

Wajar dan Legal:

Fee yang diberikan dalam batas wajar sesuai dengan ketentuan hukum dan norma yang berlaku dalam industri.

Apa yang Perlu Dilakukan?

Laporkan:

Jika Anda mengetahui adanya pemberian fee proyek yang merupakan gratifikasi, laporkan kepada instansi berwenang, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gratifikasi dikenakan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya Pasal 12B dan 12C. Gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas, dan penerimaan gratifikasi dapat menjadi tindak pidana korupsi kecuali jika dilaporkan ke KPK dalam waktu 30 hari kerja. 

Dasar Hukum Gratifikasi 

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001: tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pasal Terkait

Pasal 12B:

Mengatur tentang pidana bagi penerima gratifikasi yang bertentangan dengan tugas jabatannya. 

Pasal 12C:

Berfungsi sebagai "obat penawar" karena menyatakan bahwa ketentuan pidana dalam Pasal 12B tidak berlaku jika penerima melaporkan gratifikasi yang diterimanya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu 30 hari kerja.

Penulis: Bambang MD

"Kapolresta Mataram Ajak Masyarakat Meriahkan Car Free Day & Pasar Murah HUT RI ke-80: 'Momentum Kebersamaan dan Ketahanan Pangan'"


POLICEWATCH-MATARAM

Menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-80, Polresta Mataram berkolaborasi dengan BUMN dan Bulog menggelar Car Free Day yang istimewa, dilengkapi dengan program Pasar Murah. Acara ini akan dilaksanakan pada:

- Hari/Tanggal: Minggu, 10 Agustus 2025

- Waktu: Pukul 06.00 WITA - Selesai

- Tempat: Teras Udayana Kota Mataram

Kapolresta Mataram, Kombes Pol. Hendro Purwoko, S.I.K., S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud sinergi antara Polri, BUMN, dan Bulog dalam rangka memeriahkan HUT RI ke-80 sekaligus mendukung program ketahanan pangan nasional.

"Car Free Day ini bukan hanya tentang olahraga dan hiburan, tetapi juga tentang kebersamaan dan kepedulian. Kami ingin memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk merayakan kemerdekaan dengan cara yang sehat dan bermanfaat," ujar Kombes Pol. Hendro Purwoko.

Lebih lanjut, Kapolresta Mataram menjelaskan bahwa Pasar Murah yang digelar dalam rangkaian Car Free Day ini bertujuan untuk membantu masyarakat mendapatkan akses ke bahan pangan berkualitas dengan harga yang terjangkau. Berbagai produk seperti beras SPHP dari Bulog, minyak goreng, gula, telur, dan kebutuhan pokok lainnya akan tersedia dengan harga yang lebih rendah dari harga pasar.

"Kami berharap Pasar Murah ini dapat meringankan beban masyarakat, terutama di tengah situasi ekonomi yang penuh tantangan. Kami juga ingin mengajak masyarakat untuk lebih mencintai produk-produk lokal dan mendukung petani-petani kita," tambahnya.

Selain berbelanja, pengunjung juga dapat menikmati berbagai kegiatan menarik seperti senam pagi, pertunjukan seni, dan hiburan musik. Kapolresta Mataram mengajak seluruh masyarakat Kota Mataram untuk hadir dan memeriahkan acara ini.

"Mari kita jadikan Car Free Day & Pasar Murah ini sebagai momentum untuk mempererat tali persaudaraan, meningkatkan semangat gotong royong, dan bersama-sama membangun Kota Mataram yang lebih baik," pungkasnya.

Jangan lewatkan kesempatan emas ini! Ajak keluarga, sahabat, dan tetangga untuk bersama-sama memeriahkan Car Free Day & Pasar Murah Spesial HUT RI ke-80 di Teras Udayana Kota Mataram. Dapatkan kebutuhan pangan Anda dengan harga terjangkau, nikmati hiburan yang menarik, dan rayakan kemerdekaan dengan penuh semangat!

Mamen

Ditpolairud Polda NTB Salurkan Paket Sembako, Dana Hasil Program “Sedekah Rp1.000 Per Hari”


Policewatch-Mataram

 Di tengah padatnya tugas menjaga keamanan wilayah perairan dan pesisir, Direktorat Polairud Polda NTB menunjukkan sisi kepedulian sosialnya. Jumat (8/8/2025), personel Polairud menyambangi warga kurang mampu di pesisir Dusun Puyuhan, Desa Lembar selatan, Kabupaten Lombok Barat untuk menyalurkan paket sembako.

Yang menarik, bantuan tersebut tidak berasal dari anggaran khusus, melainkan dari inisiatif para personel sendiri melalui program Sedekah Rp1.000 Per Hari. Program ini digagas oleh Direktur Polairud Polda NTB, Kombes Pol. Boyke Fredrik Salmon Samola, SIK, sejak dirinya memimpin satuan kerja tersebut.

“Alhamdulillah, hari ini kami bersama personel Polairud Polda NTB bisa berbagi dengan masyarakat pesisir. Paket sembako ini merupakan hasil dari sumbangan sukarela personel, yang kami kumpulkan setiap hari dengan penuh keikhlasan,” ujar Kombes Boyke usai kegiatan

Ia menambahkan, program ini tidak hanya bertujuan membantu meringankan beban warga, tetapi juga menumbuhkan rasa syukur di kalangan anggota Polairud. “Dengan berbagi, kami ingin menanamkan semangat bahwa kebahagiaan bukan hanya saat menerima, tetapi juga ketika memberi,” ucapnya.

Warga penerima bantuan pun menyambut kegiatan ini dengan antusias. Mereka mengaku terbantu, terlebih di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.

Ditpolairud Polda NTB berencana menjadikan program Sedekah Rp1.000 Per Hari ini sebagai kegiatan berkelanjutan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh lebih banyak masyarakat di pesisir Nusa Tenggara Barat. 

M

LIDIK KRIMSUS RI Minta APH Usut Anggaran di Kesbangpol, Ditanya Wartawan Lagi DL

 




POLICEWATCH.NEWS -  Ketua Harian LIDIK KRIMSUS RI Rodhi Irfanto,SH temuan tim investigasi 

APBD Tahun 2024, adapun rincian 

1.Pelaksanaan Forum Kordinasi Pimpinan Daerah kabupaten kota kode Rekening 80106.20106 jumlah rapat koordinasi Forkompinda 12 kali, DANA ALOKASI UMUM, RP 1,9 M.

2.Perumusan kebijakan teknis dan kemantapan pelaksanaan bidang, pemberdayaan dan pengawasan organisasi kemasyarakatan kode rekening: 801042.01 jumlah ormas/LSM Rp 55 juta untuk 20 orang,

3.Penyediaan barang cetak dan pengadaan kode rekening 801012.0604 jumlah 2500 eksemplar Rp 34 juta, APBD Tahun 2024

Total anggaran di Kesbangpol APBD Tahun 2024 sebesar Rp 7.530.327.646.00

Rodhi meminta kepada APH untuk menindaklanjuti laporan dari tim investigasi Lidikkrimsus RI dari DPW Sumatera Selatan, laporan sudah di DPP Pusat LIDIK KRIMSUS RI,

Kami akan mendukung tim LIDIK KRIMSUS RI DPW Sumsel untuk membawa kasus ini ke Jampidsus Kejagung RI laporan nya ungkap Rodhi kepada wartawan policewatch.news Jumat (8/8/2025)

Terpisah Kepala Kesbangpol Rasuan Ansori saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat washhap ke nomornya

Ini bunyi pesan singkat [8/8 10.34] Gasss Pool proyek Habis: Konfirmasi bos anggaran tahun 2024 benar dak ini

Dijawab dengan singkat [8/8 11.43] Rasuan Kesbang Pol: Mohon maaf nian, aku dang di luar kota. Kalu masalah plafon anggaran, aku dide pule hapal behape jumlahnye.(Bambang.MD)

Persit KCK Cabang XXX Kodim 1620/Loteng Semarakkan HUT RI ke-80 dengan Lomba Voli


Policewatch-Lombok Tengah

Dalam rangka memeriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Cabang XXX Kodim 1620/Loteng menggelar lomba bola voli yang berlangsung meriah di lapangan Makodim, Jumat (8/8/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh tim-tim voli yang terdiri dari anggota Persit dan perwakilan dari Koramil jajaran Kodim 1620/Loteng. Pertandingan berlangsung penuh semangat, diiringi sorak-sorai penonton yang memberikan dukungan kepada tim favorit mereka.

Ketua Persit KCK Cabang XXX Kodim 1620/Loteng, Ny. Hanna Karim Rangkuti, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah wujud kebersamaan dan ajang silaturahmi antar anggota Persit di lingkungan Kodim 1620/Loteng.

“Selain untuk memeriahkan Hari Kemerdekaan, lomba voli ini juga bertujuan untuk menjaga kebugaran, melatih kekompakan, serta mempererat hubungan kekeluargaan seluruh anggota Persit,” ujar Ny. Hanna.

Pertandingan dilaksanakan dengan sistem gugur, sehingga setiap tim berjuang maksimal untuk meraih kemenangan. Suasana gembira tercipta melalui canda tawa para peserta dan penonton, menambah semarak acara. Panitia juga menyiapkan hadiah menarik bagi para pemenang sebagai bentuk apresiasi atas sportivitas dan kerja sama tim.

Komandan Kodim 1620/Loteng, Letkol Arm Karimmuddin Rangkuti, yang turut hadir, memberikan apresiasi kepada Persit atas inisiatif penyelenggaraan lomba ini. Beliau berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan setiap tahun.

“Momen HUT RI adalah waktu yang tepat untuk memperkuat persatuan dan kesatuan. Melalui olahraga, kita dapat menumbuhkan semangat juang dan kebersamaan,” tegasnya.

Lomba voli ini menjadi salah satu rangkaian kegiatan yang memeriahkan peringatan Kemerdekaan RI di lingkungan Kodim 1620/Loteng, sekaligus mempererat ikatan persaudaraan di antara seluruh peserta.

 M

Gerakan Seribu Rupiah, Aksi Cinta Personel Polairud NTB untuk Warga Pesisir


Policewatch-Mataram

Tanpa gembar-gembor, tanpa paksaan, dan tanpa pamrih. Itulah semangat di balik Gerakan Seribu Rupiah, yang digagas Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda NTB. Setiap hari, para personel dengan sukarela menyisihkan uang jajan mereka demi satu tujuan mulia, membantu masyarakat pesisir yang kurang mampu.

Dirpolairud Polda NTB, Kombes Pol. Boyke Fredrik Salmon Samola, S.IK., M.H., menjelaskan jika gerakan tersebut tumbuh dari rasa empati dan kepedulian, terhadap kondisi warga pesisir yang masih menghadapi berbagai keterbatasan.

“Kami di Polairud setiap hari sisihkan seribu rupiah. Mungkin kecil nilainya, tapi kalau dilakukan bersama-sama dan konsisten, dampaknya luar biasa untuk saudara-saudara kita di pesisir,” ujar sapaan Boy Samola dengan senyum hangat, Kamis (7/8/2025).

Boy Samola menekankan jika gerakan itu tidak diwajibkan. Para personel yang ingin ikut, cukup menyisihkan seribu rupiah dari penghasilan mereka setiap hari. Dana yang terkumpul kemudian digunakan untuk menyalurkan bantuan berupa sembako, alat sekolah, hingga kebutuhan dasar lainnya bagi masyarakat nelayan, buruh pelabuhan, hingga anak-anak pesisir yang kurang beruntung.

Menurutnya, gerakan itu telah berjalan cukup lama dan sengaja tidak dipublikasikan secara besar-besaran.

“Ini bukan tentang pencitraan. Ini tentang hati. Kami ingin menjadi bagian dari solusi kecil, di tengah persoalan masyarakat. Kami ingin hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tapi juga sebagai sahabat warga pesisir,” ujarnya.

Gerakan Seribu Rupiah Ditpolairud Polda NTB itu, perlahan mulai menyebar semangatnya. Beberapa komunitas di sekitar pesisir, bahkan mulai mengikuti langkah serupa dengan bentuk dan cara mereka masing-masing. Ada yang membuat warung sedekah, ada pula yang membuat celengan komunitas.

“Semoga ini menjadi virus kebaikan. Jangan lihat besar kecilnya bantuan, tapi lihat ketulusannya,” tutup Boy Samola.

M

Ini Sosok Dirut Perusda Lahat M.Subhan Alumni ITB Pernah Kerja di Jepang

 


POLICEWATCH.NEWS - LAHAT Muhammad Subhan asal Lombok Nusa Tenggara Barat, Alumni ITB pernah bekerja di Jepang bakal dilantik Calon Dirut Perusahaan Daerah Kabupaten Lahat BUMD, ujar Samiri Mantan Pegawai PT.Bukit Asam Kepada policewatch.news Jumat (8/8/2025)

Subhan sempat ngobrol bareng sama saya untuk melakukan audiensi ke PT.BA perusahaan plat merah untuk menjalin kerjasama dengan perusahaan tambang batubara yaitu PT Bukit Asam, Tbk kedepannya dan perusahaan tambang yang ada di Merapi Area.

H.Samiri mengaku bahwa sosok Direktur Perusda Lahat yang baru sudah mengantongi SK Bupati Lahat Bursah Zarnubi, saya baru kenal dengan M.Subhan orang nya low Profil, dan apabila dipimpin oleh beliau Perusda lahat akan maju kedepannya, dan saya yakin pilihan Bupati Lahat Bursah Zarnubi dan Wabup Widia Ningsih sudah tepat memilih pak Subhan ia jebolan Institut Teknologi Bandung, pengalaman Kerja tidak diragukan lagi ia pernah kerja di jepang dan perusahaan minyak Medco tambah " Samiri 

Yang jelas kita dukung program Pemerintah kabupaten Lahat Lima tahun kedepannya " Menata Kota Membangun Desa membangun desa untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pihak perusahaan swasta baik minyak, energi dan sawit 

Pengalaman Kerja Dirut Perusda lahat M.Subhan ia Pernah bekerja di perusahaan minyak Medco, di Indonesia dan di Jepang, dalam waktu dekat akan bertemu dengan pimpinan PT.BA untuk menjalin kerjasama (Bambang MD)

Satresnarkoba Polres Lahat Tangkap EP Warga Desa Merapi Saat Edar Sabu

 


POLICEWATCH.NEWS - LAHAT Jajaran Satuan Reskrim Narkoba Polres Lahat, Polda Sumatera Selatan, berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat. Seorang pria berinisial EP (52), warga Desa Merapi, Kecamatan Merapi Barat, diamankan bersama sejumlah barang bukti diduga narkotika jenis sabu. Kamis (07/08/2025)

Pengungkapan dilakukan pada Selasa (5/8/2025) sekitar pukul 16.00 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan Kantor Camat, Gang Pasundan, Kelurahan Lebuay Bandung, Kecamatan Merapi Timur.

Kapolres lahat, AKBP Novi Edyanto, SIK.MIK, melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat, IPTU L.A.E. Tambunan, S.H., M.H., melalui Kanit Idik I IPDA Noprianto, S.H. dan Kanit Idik II Bripka Jupriadi, disampaikan Kasubsi penmas Humas polres setempat, AIPTU Lispono,SH bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Kami langsung melakukan penggerebekan di rumah kontrakan yang diduga menjadi tempat transaksi. Untuk terduga tersangka Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Lahat dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.”jelas kapolres

Saat penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa :

– 2 paket sedang serbuk kristal putih yang diduga sabu, berat bruto 4,89 gram

– 3 paket kecil serbuk kristal putih diduga sabu, berat bruto 0,77 gram

– 4 bungkus plastik klip transparan

– 1 batang pipet runcing

– 1 buah dompet warna putih

– 1 unit timbangan digital

– 1 potong celana pendek

Barang bukti ditemukan baik di saku celana yang dikenakan tersangka maupun di dalam lemari kamar kontrakan. Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui barang tersebut miliknya dan rencananya akan diedarkan kembali.

Proses hukum terhadap tersangka masih terus berlanjut guna pendalaman lebih lanjut terkait jaringan peredaran narkotika di wilayah Lahat dan sekitarnya.(Bambang.MD)