Ciri-ciri Kuat Weton Tulang Wangi Juga Pantangan yang Berdampak Saat Malam 1 Suro




Penulis: M Rodhi irfanto S.H.
Red, policewatch.news,- Menjelang malam 1 Suro, salah satu weton yang kerap menjadi bahan perbincangan adalah weton Tulang Wangi. Bukan tanpa sebab, weton ini dipercaya memiliki daya tarik spiritual yang besar.

Para pemilik weton Tulang Wangi diyakini memiliki tubuh dengan aroma harum secara alami, yang konon membuat mereka rentan menjadi target perhatian makhluk astral, terutama pada malam 1 Suro yang dikenal sebagai waktu 'terbukanya' alam gaib.

Karena keistimewaan tersebut, orang-orang dengan weton Tulang Wangi memiliki sejumlah ciri khas yang membedakan mereka dari pemilik weton lain. Ciri ini tak hanya tercermin dalam kepribadian dan sikap, tetapi juga dalam aura, keberuntungan, dan tingkat kepekaan spiritual yang cenderung lebih tinggi.

Ciri-ciri Kuat Weton Tulang Wangi

Dalam kepercayaan masyarakat Jawa, mengenali ciri-ciri ini dipercaya bisa membantu seseorang memahami watak dan perjalanan hidupnya, terutama saat menghadapi momen sakral seperti malam 1 Suro.

1. Memiliki Fisik Menarik Dan Luka Goresan Dijari Telunjuk Kiri

Pemilik weton Tulang Wangi umumnya dikenal memiliki penampilan fisik yang menarik, dengan aura memancar dan kulit wajah yang menawan. Daya tarik ini tidak hanya terlihat secara kasatmata, orang yang punya kelebihan yang bisa merasakannya,Ciri utama yang bisa dilihat ada Bekas luka atau Goresan Dijari Telunjuk Kiri dan lahir di hari kamis Wage.

Tetapi juga terpancar dalam bentuk energi. Pesona mereka bisa memikat sesama manusia, bahkan menarik perhatian makhluk tak kasat mata. Pada malam 1 Suro, pesona ini bisa menjadi magnet bagi entitas gaib.

2. Peka Terhadap Hal-Hal Mistis

Mereka yang lahir weton ini juga dikenal memiliki kepekaan spiritual yang tinggi. Mereka mampu merasakan, dan bahkan melihat keberadaan energi supranatural di sekitarnya.

Karena itu, mereka biasanya lebih waspada dan sensitif terhadap hal-hal gaib, terutama saat malam 1 Suro, ketika makhluk halus dipercaya bebas berkeliaran di bumi.

3. Memiliki Karakter yang Kuat dan Positif

Pemilik weton Tulang Wangi dikenal memiliki karakteristik yang kuat. Mereka cenderung memiliki jiwa kepemimpinan, kreativitas tinggi, serta bakat dalam berbagai bidang.

Karakter positif ini membuat mereka mampu menghadapi berbagai ujian hidup. Mereka juga mampu bertahan dengan semangat tinggi.

4. Kerap Mengalami Mimpi Gaib

Ciri lain yang menonjol adalah seringnya mereka mengalami mimpi-mimpi gaib. Mimpi ini tak selalu mudah ditafsirkan, tetapi kerap diyakini sebagai firasat atau pesan dari leluhur.

Tak jarang, mimpi tersebut mengandung makna penting. Bisa juga sebagai bentuk peringatan terhadap sesuatu yang akan terjadi.


5. Memiliki Kekuatan Spiritual

Beberapa orang dengan weton ini juga memiliki kekuatan spiritual yang cukup mencolok. Kemampuan mereka bisa berupa menyembuhkan penyakit, membaca pikiran, atau mengembangkan kekuatan batin.

Hal ini membuat pemilik weton Tulang Wangi sering kali dipandang sebagai sosok istimewa. Bahkan, mereka juga selalu menjadi orang yang disegani lingkungan sekitar.

6. Beruntung dalam Banyak Aspek Kehidupan

Dalam banyak kepercayaan, weton Tulang Wangi dianggap memiliki keberuntungan dalam hidup. Mereka kerap mudah mendapatkan rezeki, pekerjaan, atau terlindungi dari bahaya.

Namun, keberuntungan ini bisa saja diuji saat malam 1 Suro. Misalnya melalui kejadian ganjil, tekanan batin, atau gangguan fisik yang tidak biasa.



Pantangan Yang Harus di Hindari 

Dalam budaya Jawa, malam 1 Suro dikenal sebagai waktu yang kental dengan aura mistis dan makna spiritual yang mendalam. Bagi mereka yang mempercayai perhitungan weton, malam ini dipandang sangat sakral dan menuntut kehati-hatian dalam setiap langkah.

Salah satu weton yang sering menjadi sorotan adalah weton Tulang Wangi, yang diyakini memiliki larangan-larangan khusus menjelang malam 1 Suro. Konon, jika pantangan tersebut dilanggar, seperti menggelar pernikahan pada malam itu, dipercaya bisa mendatangkan kesialan. Sebab, diyakini malam itu bertepatan dengan hajatan besar secara gaib yang digelar oleh pihak keraton.

Lantas, apa saja pantangan weton tulang wangi saat malam 1 Suro yang perlu kamu waspadai? Berikut beberapa di antaranya

1.Berbicara Kotor

Malam 1 Suro dikenal sebagai malam yang sarat makna spiritual, sehingga sebaiknya dijalani dengan perilaku dan ucapan yang positif. Terutama bagi pemilik weton Tulang Wangi, menjaga lisan agar tidak mengucapkan kata-kata kasar atau negatif, menjadi hal yang penting untuk dilakukan.

Dalam ajaran kejawen, diyakini bahwa ucapan buruk pada malam ini bisa mendatangkan pengaruh nyata dalam kehidupan. Karena itu, disarankan untuk mengisi malam 1 Suro dengan tutur kata yang lembut, menenangkan, dan penuh kebaikan.

2. Menikah 

Selaras dengan pentingnya menjaga kesakralan malam 1 Suro, pemilik weton Tulang Wangi sangat dianjurkan untuk tidak menggelar pernikahan atau pesta hajatan. Dalam kepercayaan masyarakat Jawa, malam ini diyakini bersamaan dengan hajatan besar secara gaib yang dilakukan oleh pihak keraton.

Jika nekat melangsungkan pernikahan di malam tersebut, acara itu dianggap menyaingi hajatan keraton. Konon, hal ini bisa membawa kesialan dan gangguan dalam kehidupan rumah tangga yang baru dibangun.

3. Pindah rumah atau renovasi

Selain urusan lisan dan hajatan, aktivitas besar seperti pindah rumah atau renovasi bangunan juga sebaiknya dihindari pada malam 1 Suro. Konon, kegiatan semacam ini dipercaya dapat memancing energi negatif dan meningkatkan risiko gangguan gaib maupun kecelakaan.

Karena malam 1 Suro dianggap sebagai waktu meningkatnya aktivitas makhluk halus, menunda kepindahan atau renovasi adalah langkah bijak. Tujuannya tak lain untuk menjaga keselamatan keluarga serta menciptakan suasana yang tetap tenang dan aman.

4. Keluar rumah

Pantangan lainnya yang erat kaitannya dengan keselamatan adalah larangan keluar rumah saat malam 1 Suro, kecuali dalam keadaan darurat. Terutama bagi pemilik weton Tulang Wangi, mereka diyakini lebih rentan terhadap gangguan makhluk halus yang sedang berkeliaran.

Menahan diri untuk tetap berada di rumah juga menjadi bentuk penghormatan terhadap leluhur. Selain itu, hal ini mencerminkan kesadaran akan kekuatan spiritual yang diyakini sangat kuat hadir di malam tersebut.

5. Menggigit bibir

Terakhir, kebiasaan kecil seperti menggigit bibir pun dipercaya sebagai pantangan yang harus dihindari oleh pemilik weton Tulang Wangi. Dalam simbolisme budaya Jawa, tindakan ini dianggap melambangkan kesedihan, kesusahan, dan ketidakstabilan batin.

Karena itu, saat malam 1 Suro tiba, sebaiknya hindari kebiasaan tersebut demi menjaga ketenangan batin. Konon, hal ini bisa mencegah hadirnya energi negatif yang diyakini mampu memicu kesulitan tak kasatmata dalam kehidupan.

Dengan memahami pantangan Weton Tulang Wangi saat malam 1 Suro adalah cara sederhana untuk menjaga diri sekaligus menghormati tradisi leluhur. Dengan bersikap bijak dan waspada, kamu turut menjaga keharmonisan antara dunia nyata dan spiritual. ***MRI***



Warga Pokan Baru Tolak Polisi Masuk Lahan Sengketa, Tuduh Berpihak pada Mafia Tanah

 


POLICEWATCH-SIMALUNGUN

Ratusan warga Nagori Pokan Baru, Kecamatan Hutabayu Raja, Kabupaten Simalungun,  dengan tegas menolak polisi memasuki lahan sengketa pada Kamis (26/06/2025).  Mereka menuduh Kepolisian Resort Simalungun berpihak kepada Barita Dolok Saribu, yang dianggap sebagai mafia tanah.  Penolakan ini terjadi saat polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait laporan Dolok Saribu mengenai dugaan pencurian buah kelapa sawit.

Tokoh masyarakat setempat, Helarius Gultom,  mengatakan, "Dolok Saribu tidak memiliki lahan di sini.  Dasar apa polisi melakukan olah TKP? Jika dia punya lahan, tunjukkan surat-suratnya!"  Sentimen serupa diungkapkan warga lain yang menegaskan bahwa Dolok Saribu tidak pernah memiliki tanah di wilayah tersebut dan kepemilikan lahan diwariskan secara turun-temurun.

Warga meminta polisi menghadirkan Dolok Saribu untuk menunjukkan bukti kepemilikan tanah.  Mereka menolak menjamin keamanan Dolok Saribu karena  tindakan intimidasi dan kriminalisasi yang diduga dilakukannya melalui aparat penegak hukum.  Kehadiran sejumlah polisi di lokasi dianggap sebagai bukti keberpihakan kepada Dolok Saribu.

Helarius menambahkan, "Apa dasar laporannya? Kami yang menanam, merawat, dan memanen.  Kami menguasai tanah ini secara turun-temurun.  Ini tidak masuk akal!"  Seorang warga lainnya berteriak, "Polri milik masyarakat, bukan milik mafia tanah!"

Kanit Tipiter Polres Simalungun, Iptu Ivan Roni Purba, membantah tuduhan keberpihakan, menjelaskan bahwa prosedur mengharuskan mereka mendengarkan keterangan pelapor terlebih dahulu.  Ia berjanji akan menindaklanjuti dengan meminta keterangan dari warga.

Perdebatan terjadi antara warga dan polisi.  Pangulu Pokan Baru, Jefri Gultom,  menyarankan polisi mempelajari kasus ini, mengingat putusan Mahkamah Agung (MA) tahun 2019 menyatakan Dolok Saribu kalah dalam gugatan kepemilikan tanah.  Jefri menyatakan kebingungannya mengenai klaim kepemilikan tanah Dolok Saribu di wilayah tersebut.  Menanggapi hal ini, penyidik Tipiter, Josua Siagian, meminta data putusan MA dan data terkait lainnya untuk dipelajari lebih lanjut.

 AS

Kabag Perlengkapan Masih Bungkam Belum Mau di Konfirmasi Terkait Belanja Instalasi Fantastis Sebesar Rp 40 M

 



POLICEWATCH.NEWS -LAHAT Kabag Perlengkapan Sekretariat Daerah Kabupaten Lahat belum bisa dikonfirmasi hingga sekarang terkait pemberitaan di media online policewatch.news ada apa patut diduga ketakutan untuk memberikan " hak jawab kepada wartawan kata " Rodhi Irfanto SH selaku pemimpin redaksi policewatch.news 

Hak jawab menurut Undang-Undang (UU) Pers No. 40 Tahun 1999 adalah hak seseorang atau sekelompok orang, organisasi, atau badan hukum untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan yang mereka anggap merugikan nama baiknya akibat kekeliruan atau ketidakakuratan fakta dalam karya jurnalistik.

Hak ini penting untuk memenuhi hak masyarakat atas informasi yang akurat dan sebagai bentuk kontrol sosial terhadap pers. 

Poin Penting tentang Hak Jawab dalam UU Pers:Definisi:Hak jawab adalah hak seseorang atau badan hukum untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan yang dianggap merugikan nama baik akibat kekeliruan atau ketidakakuratan fakta. 

Tujuan:

Memenuhi hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat, mengoreksi kekeliruan dalam pemberitaan, dan menjaga nama baik. 

Kewajiban Pers:

Hak jawab umumnya dimuat pada kesempatan pertama yang memungkinkan dan pada program yang sama, atau sesuai kesepakatan para pihak. 

Dasar Hukum:

Hak jawab diatur dalam UU Pers No. 40 Tahun 1999, khususnya Pasal 1 angka 11. 

Perbedaan dengan Hak Koreksi/Ralat:

Hak jawab fokus pada tanggapan terhadap isi pemberitaan yang merugikan, sementara hak koreksi atau ralat berfokus pada perbaikan kesalahan faktual dalam pemberitaan itu sendiri. 

Perlindungan:

UU Pers menjamin hak ini, sehingga masyarakat tidak perlu takut menyanggah pemberitaan yang keliru karena hak mereka sudah dilindungi undang-undang.

Berita Sebelumnya 

Ketua Harian LIDIKKRIMSUS RI Rodhi Irfanto,SH angkat bicara terkait Pengelolaan menghabiskan anggaran belanja Operasi dan belanja modal mengacu pada kekhawatiran tentang bagaimana dana yang dialokasikan untuk belanja operasi dan belanja modal, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang digunakan, ini menjadi perhatian dalam anggaran APBD diruang lingkup pemerintah kabupaten Lahat tahun 2024."

Hari ini saya memberikan kuasa kepada Lidikkrimsus RI Dewan Pimpinan Provinsi Sumsel untuk melaporkan ke pihak APH adanya Indikasi anggaran di sekretariat Daerah bagian Perlengkapan diantaranya 

1.Belanja pemeliharaan Rp 10.914.307.679,00

2.Belanja pemeliharaan alat besar dan alat bantu electric generating set Rp 85.040.000,00

3 Belanja pemeliharaan peralatan dan mesin

 Rp 4.565.998.700,00

4.Belanja pemeliharaan gedung dan bangunan 

Rp 6.128.408.979,00

5.Belanja instalasi senilai Rp 40.499.635.504,00

Kami minta APH untuk dapat menindak lanjuti laporan dari Lidikkrimsus RI kepada APH, ada lima Item bersumber dana APBD Tahun 2024 jumlahnya sekitar hampir Rp 62 Milyar, ini Sangat Fantastis kata " Rhodi Irfanto kepada wartawan policewatch.news Senin (23/6/2025)

Terpisah kabag Perlengkapan belum memberikan tanggapan dan hak jawab terkait pemberitaan di media online policewatch.news Senin (23/6/2025)

" Ass ijin pak Kabag perlengkapan mohon klarifikasi dan Konfirmasi terkait belanja kegiatan ada 5 item salah satunya belanja intalasi sebesar 40 M, mohon hak jawab nya tks " 

Hingga berita ini di publish Kabag perlengkapan bungkam tidak mau memberikan hak jawabnya (Bambang MD)

167 Saksi diperiksa, Kini Giliran Mantan Pj Bupati Empat Lawang Fauzan Khoiri Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan APAR

 


POLICEWATCH.NEWS - EMPAT LAWANG Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Empat Lawang, Fauzan Khoiri Denin, yang juga mantan Pj Bupati Empat Lawang, menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) tahun anggaran 2022/2023. Pemeriksaan dilakukan oleh tim Kejaksaan Negeri Empat Lawang, Rabu (25 Juni 2025), dan berlangsung sejak pukul 10.00 WIB.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Hendra Fabianto, didampingi Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Niku Senda, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya masih fokus terhadap pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk Fauzan Khoiri Denin.

“Masih menunggu hasil audit dari Inspektorat Empat Lawang, terkait dugaan kerugian negara. Hingga saat ini Inspektorat Empat Lawang belum memberikan laporan,” ujar Hendra saat ditemui di kantor Kejari Empat Lawang.

“Tidak. Kami tidak menunggu audit dari pihak lain,” tambah Hendra saat ditanya soal kemungkinan menunggu penghitungan dari instansi lain.

Hendra menegaskan, pemanggilan Fauzan tidak didasarkan pada jabatannya saat ini sebagai Sekda ataupun mantan Penjabat (Pj) Bupati, melainkan karena keterangannya dibutuhkan berdasarkan apa yang ia lihat, dengar, dan alami dalam konteks kasus tersebut.

“Pemanggilan saksi ini murni berdasarkan peran dan pengetahuannya terkait perkara. Dan yang bersangkutan sangat kooperatif,” lanjutnya.

Hingga kini, sekitar 167 orang telah diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut. Pihak Kejari pun menyatakan akan segera menetapkan tersangka.

“Penetapan tersangka akan dilakukan secepat mungkin, namun tetap mempertimbangkan situasi dan kondisi, mengingat jumlah saksi yang diperiksa cukup banyak,” ujar Kasi Pidsus.

Hendra menambahkan, khusus hari ini, hanya Fauzan Khoiri yang menjalani pemeriksaan. Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan masih berlangsung"(Bambang.MD)

Gotong Royong Menuju Baitullah: Masjid Baiturrahman Baco' Lanjutkan Pembangunan, Dukungan Mengalir dari Berbagai Pihak

 


 

25/06/2025.Dusun Paok Tawah, Desa Bunut Baok, Kecamatan Praya, Lombok Tengah –  Suasana syukur dan semangat kebersamaan menyelimuti pembangunan Masjid Baiturrahman Baco'. Setelah tiang-tiang penyangga berdiri kokoh, kini pembangunan berlanjut ke tahap pengecoran dak beton.  Keberhasilan ini tak lepas dari kerja keras warga setempat yang bahu-membahu bergotong royong,  diiringi dukungan  yang mengalir deras dari berbagai pihak.

Ketua Masjid Baiturrahman Baco', Bapak M. Nurman,  mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya yang mendalam.  "Alhamdulillah, berkat semangat gotong royong warga dan  keikhlasan para donatur, pembangunan masjid terus berjalan.  Kami menerima bantuan berupa semen dan uang tunai.  Meskipun jumlahnya tidak besar,  keikhlasan para donaturlah yang menjadi kekuatan utama," ujarnya.

 M. Nurman  menyebutkan beberapa pihak yang telah memberikan kontribusi berharga.  "Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolres Lombok Tengah dan Polda NTB yang telah memberikan bantuan.  Dukungan dari Ketua LSM Rinjani dan Polsek Praya juga sangat berarti bagi kami.  Semoga Allah SWT membalas kebaikan mereka semua," tambahnya.

Saat ini, fokus pembangunan tertuju pada penyelesaian dak beton.  Proses ini diharapkan dapat segera rampung agar pembangunan masjid dapat berlanjut ke tahap selanjutnya.   M. Nurman mengajak masyarakat dan para dermawan untuk terus mendukung pembangunan Masjid Baiturrahman Baco'.

"Bagi para pengusaha dan dermawan yang ingin ikut berpartisipasi dalam pembangunan rumah Allah ini,  kami membuka pintu seluas-luasnya.  Bantuan dapat disalurkan melalui dua cara:  pertama, dengan menghubungi nomor telepon 082340952734, dan kedua, melalui transfer ke rekening BNI 0270680406,"  pungkas Bapak M. Nurman.  Ia berharap Masjid Baiturrahman Baco' kelak dapat menjadi tempat ibadah yang nyaman dan megah bagi seluruh jamaah.

Jama'ah

Polres Lombok Utara: Bhakti Religi Lintas Iman, Wujud Toleransi di Hari Bhayangkara

 


Policewatch-Lombok Utara 

Dalam rangka Hari Bhayangkara ke-79, Polres Lombok Utara bersama Bhayangkari Cabang Lombok Utara menggelar Bhakti Religi lintas iman di Mako Polres, Rabu (25/6).  Kegiatan ini membersihkan dan merawat Masjid Bhayangkara, Gereja, Pura, dan Vihara yang berada di kompleks Polres.  Keempat tempat ibadah ini mencerminkan komitmen Polres Lombok Utara sebagai satu-satunya Polres di NTB dengan fasilitas ibadah terlengkap dan terbuka untuk umum,  mengakomodasi seluruh pemeluk agama yang diakui negara.

Kapolres Lombok Utara, AKBP Agus Purwanta, S.I.K., menyatakan kegiatan ini sebagai wujud nyata pelayanan Polri yang inklusif dan humanis.  Keberadaan gereja di lingkungan Polres, sebagai satu-satunya di Lombok Utara,  menunjukkan komitmen Polri untuk semua warga negara.  Bhakti Religi ini, menurut Kapolres Agus,  memenuhi kebutuhan spiritual masyarakat dengan menjaga kebersihan dan kenyamanan tempat ibadah, yang juga rutin digunakan untuk perayaan hari besar keagamaan.  Hal ini menunjukkan toleransi nyata antarumat beragama di Lombok Utara.

Ny. Heny Agus Purwanta, Ketua Bhayangkari Cabang Lombok Utara,  menekankan partisipasi aktif Bhayangkari dalam kegiatan ini sebagai bentuk tanggung jawab moril dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan, khususnya toleransi dan harmoni sosial.  Ia menyoroti tingginya toleransi di Lombok Utara,  di mana  satu keluarga dapat menganut agama berbeda namun tetap saling menghormati dan merayakan hari besar masing-masing.  Kegiatan ini, menurutnya,  merupakan simbol kasih, penghormatan, dan persatuan.

Mn

LIDIK KRIMSUS RI Pertanyakan Kapan Penetapan Tersangka Dana Hibah KONI

 


JAKARTA - POLICEWATCH.NEWS - Ketua Harian LIDIK KRIMSUS RI Rodhi Irfanto SH pihak penyidik Kejari Lahat belum menetapkan tersangka dugaan kasus korupsi Dana Hibah KONI lahat Tahun 2023

Kasus ini sudah berjalan berdasarkan surat perintah penyidikan (Sprindik) Nomor: PRINT-883A/L.6.14/Fd.1/05/2025 tanggal 21 Mei 2025 serta Penetapan dari Pengadilan Negeri Lahat Nomor: 87/Pid.B.Geledah/ 2025/PN Lht tanggal 03 Juni 2025.

Ketua Harian Lidik krimsus RI Rhodi Irfanto SH penetapan tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Lahat tahun 2023, pihak penyidik ada apa proses penegakan hukum agak lamban ditangani oleh penyidik, sejumlah saksi sudah dimintai keterangan dua alat bukti sudah cukup temuan dari BPK RI , yang tidak sesuai dengan ketentuan dan tidak bisa dipertanggungjawabkan berdasarkan audit BPK RI sebesar Rp1,7 miliar dan bukti tidak lengkap dan dugaan adanya koorporasi.

Kantor KONI dan Dispora Lahat digeledah ada dokumen dan 5 laptop diangkut oleh penyidik Kejari Lahat 

Sebelumnya, dalam proses penggeledahan tersebut tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting yang berkaitan dengan perkara. “Diantaranya berbagai dokumen administrasi dan keuangan yang diduga memuat informasi krusial terkait aliran dana hibah, serta 5 unit laptop milik pihak-pihak terkait,” kata Rodhi kepada wartawan, Rabu (4/6/2025).

“Beberapa berkas penting sudah kita amankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Dalam kasus ini, kata dia, penyidik telah memeriksa 14 orang saksi yang memiliki keterkaitan langsung maupun tidak langsung dengan proses pengelolaan dana hibah di lingkungan KONI Kabupaten Lahat.

“Pemeriksaan terhadap para saksi ini bertujuan untuk menggali informasi secara mendalam mengenai mekanisme pengelolaan anggaran, pertanggungjawaban keuangan, serta potensi penyimpangan yang terjadi selama pelaksanaan kegiatan yang didanai melalui dana hibah tersebut,” ujarnya. 

Terpisah Kejari Lahat melalui Kasi Intel Saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat washhap hari ini pukul 19.24 wib Rabu (25/6/2025) " Ass pak kasi Intel semoga sehat selalu amin informasi yang kami dapatkan bahwa Kadispora lahat tidak hadir dalam pemanggilan terkait dugaan Korupsi dana hibah KONI Lahat alasan sakit benar pak kasi Intel Kejari Lahat Bambang MD

Hingga berita ini di publish kasi Intel Kejari Lahat belum memberikan tanggapan nya hingga berita ini di publish 

(Bambang.MD)

LIDIK KRIMSUS RI Desak Usut Tuntas Anggaran Di Sekwan Anggaran Tahun 2023 Senilai Rp 1,4.M

 


POLICEWSTCH.NEWS - SUMSEL - ketua harian LIDIK. KRIMSUS RI M.Rhodi Irfanto, SH meminta pihak APH terkait Anggaran di Sekretariat Dprd lahat senilai 1, 4 Milyar kepada wartawan policewatch.news rabu (25/6/2025)

Rodhi mengharapkan pihak Aparat Penegak Hukum (APH) agar tidak tebang pilih dalam mengusut tuntas laporan dari Dewan Pimpinan Wilayah Provinsi Sumatera Selatan dan berani untuk mengungkap anggaran pengadaan di Sekwan Lahat, 

Ada nya kegiatan belanja langsung Pengadaan barang di DPRD Kabupaten Lahat Tahun 2023.

" dari hasil Temuan tim investigasi lidik krimsus RI anggaran ini menghabiskan mencapai miliaran rupiah untuk sembilan item di kegiatan belanja langsung yang patut diduga ada dugaan penyelewengan anggaran kami akan mengawal kasus ini karena muncul kekhawatiran mengenai transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran publik tersebut sebut " Rodhi

inj data yang kami dapatkan ada Beberapa poin yang menjadi sorotan terkait pengadaan barang di Sekretariat DPRD dengan Anggaran kurang lebih mencapai 1,4 pengeluaran miliaran rupiah untuk pengadaan barang tersebut diantaranya : 

1- Pengadaan Kursi hadap Rp.194.250,000

2- Pemasangan Backdrop dinding ruang paripurna Rp. 179.380,985

3- Pengadaan printer Rp. 101.01,000

4- Pengadaan ATK Rp. 199.189,500

5- Pengadaan Sofa Rp. 166.500,000

6- Pengadaan Laptop Rp. 166.500,000

7- Pengadaan peralatan Sound system rumah jabatan Rp. 166.500,000

8- Pengadaan Komputer PC Rp.133.200,000

9- Pengadaan Videotron Rp.199.800,000

Sekedar informasi peryataan Presiden Prabowo Subianto dengan tegas" lawan koruptor " dan laporkan bila ada oknum terlibat dugaan korupsi yang memperkaya diri, 

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan peringatan tegas terhadap praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan dalam jajaran pemerintahan. Dalam amanatnya sebagai Inspektur Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila tahun 2025, Presiden menegaskan bahwa negara tidak akan tinggal diam menghadapi pelanggaran yang merugikan rakyat dan bertekad menegakkan hukum tanpa kompromi dan tanpa pandang bulu.

“Untuk kesekian kali lagi, di tempat yang bersejarah ini, atas nama rakyat Indonesia, saya peringati semua unsur di semua lembaga: segera benah diri, segera bersihkan diri, karena negara akan bertindak. Negara kita kuat. Mereka-mereka yang tidak setia kepada negara akan kita singkirkan dengan tidak ragu-ragu, tanpa memandang bulu, tanpa melihat keluarga siapa, partai mana, suku mana,” tegas Presiden Prabowo dalam pidatonya di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta, pada Senin, 2 Juni 2025.

Tidak hanya memperingatkan, Presiden Prabowo juga menyatakan bahwa pemberantasan korupsi akan menjadi agenda prioritas pemerintahannya. Kepala Negara menyebut masih terjadi praktik pencurian uang rakyat dan harus segera diberantas demi keadilan dan kesejahteraan bangsa.

“Kekayaan kita sekali lagi sangat besar, tetapi terlalu banyak maling-maling yang mencuri uang rakyat. Dan untuk itu saya bertekad akan menertibkan semua itu. Saya mohon dukungan seluruh rakyat Indonesia,” ucap Presiden.

Presiden Prabowo juga menyampaikan pesan khusus kepada generasi muda. Presiden Prabowo turut mengajak kaum muda untuk ikut serta mengawasi jalannya pemerintahan, menggunakan teknologi sebagai alat kontrol publik, dan tidak ragu melaporkan pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat yang menyalahgunakan kekuasaan.

“Melihat pejabat pemimpin melanggar, laporkan. Sekarang kita punya teknologi. Setiap rakyat di desa bisa menggunakan gadget. Kalau ada bukti pelanggaran, segera siarkan. Jangan terima penyelewengan. Jangan mau terima pejabat yang berbuat sekehendak dirinya dan tidak setia kepada bangsa dan negara,” ujar Presiden.

Sementara itu Sekretaris Dewan DPRD lahat melalui Oklin selaku  Perlengkapan sekwan DPRD Kabupaten Lahat belum bisa dikonfirmasi hingga berita ini di publish belum memberikan keterangan secara tertulis (Bambang.MD)

Polres Lombok Tengah Gelar Sepeda Santai dan Jalan Sehat, Kapolres Ajak Masyarakat Meriahkan Hari Bhayangkara

 


 Policewatch-Lombok Tengah. 

Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Lombok Tengah menyelenggarakan kegiatan Sepeda Santai dan Jalan Sehat yang terbuka untuk umum.  Acara ini akan diadakan pada hari Sabtu, 28 Juni 2025, mulai pukul 06.00 WITA hingga selesai.  Start dan finish kegiatan berada di Polres Lombok Tengah.

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Eko Yusmianto, S.I.K., dalam keterangannya menyampaikan,  “Kegiatan ini merupakan wujud nyata dari komitmen Polri untuk selalu dekat dengan masyarakat.  Kami berharap acara ini dapat mempererat tali silaturahmi antara Polri dan masyarakat Lombok Tengah, sekaligus menjadi ajang olahraga dan hiburan yang menyehatkan.  Mari kita ramaikan dan meriahkan Hari Bhayangkara bersama!”

Kegiatan ini sepenuhnya gratis dan menawarkan berbagai hadiah menarik.  Hadiah utama yang disediakan adalah dua unit sepeda motor.  Selain itu, masih banyak hadiah menarik lainnya yang akan diundi, seperti sepeda, lemari es, setrika, kipas angin, kompor gas, dan lain-lain.  Suasana akan semakin meriah dengan adanya live music yang akan memeriahkan acara.

Bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi, dipersilakan untuk datang langsung ke Polres Lombok Tengah pada hari dan jam yang telah ditentukan.  Jangan lewatkan kesempatan untuk mengikuti kegiatan positif ini dan memenangkan hadiah-hadiah menarik!

Mamen

Sejarah Tercipta, PT. Kim Seah Shipyard Indonesia Di Kunjungi BP Batam.

 


Batam, policewatch.news.- Presiden Direktur PT. Kim Seah Shipyard Indonesia, Philip Chan, menyambut baik kunjungan BP Batam ke perusahaannya yang berlokasi di Kawasan Industri Sekupang. Ia mengungkapkan bahwa kunjungan ini merupakan tonggak sejarah bagi perusahaannya.

“Kehadiran Deputi BP Batam di perusahaan kami merupakan sejarah yang baik, karena ini adalah pertama kalinya sejak perusahaan kami berdiri,” ujar Philip.

Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Anggota/Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam, Fary Francis, yang datang bersama tim guna merespons langsung berbagai tantangan yang telah dilaporkan oleh manajemen PT. Kim Seah Shipyard Indonesia.

Anggota/Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam, Fary Francis, bersama tim melakukan kunjungan langsung ke PT Kim Seah Shipyard Indonesia di Kawasan Industri Sekupang.

Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya BP Batam menindaklanjuti arahan Presiden RI Prabowo Subianto, yang menargetkan percepatan pembangunan infrastruktur, percepatan perizinan, serta optimalisasi tenaga kerja di Batam sebagai kawasan ramah investasi.


“Kami hadir langsung untuk menjemput persoalan yang dihadapi para pelaku usaha, mencari solusi yang cepat dan konkret, agar aktivitas produksi terus berkembang dan mendukung kemajuan investasi di Batam,” ujar Fary Francis.

Presiden Direktur PT Kim Seah Shipyard Indonesia, Philip Chan, menyambut baik kunjungan tersebut.

Ia mengapresiasi perhatian serius BP Batam terhadap kendala yang dihadapi perusahaannya.

“Kunjungan Deputi BP Batam ini menjadi sejarah baru bagi perusahaan kami. Kami berharap persoalan-persoalan yang telah disampaikan dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Philip.

Sementara itu, direktur Kim Seah Shypyard, Asiong mengatakan, dengan adanya permohonan, dan penyampaian yang disampaikan langsung ke rombongan dari BP Batam, semoga ada realisasi kebijakan dalam mendukung investasi di Batam.

Turut mendampingi Fary Francis dalam kunjungan tersebut antara lain Direktur Investasi Dendi Gustinandar, Direktur Pengendalian Pengusahaan Asep Lili Holilulloh, serta sejumlah pejabat BP Batam lainnya.

Dengan komitmen yang kuat, BP Batam terus berupaya menciptakan iklim investasi yang kondusif dan solutif demi mendorong pertumbuhan ekonomi Batam.***Erlin**

Kadis PUPR NS, Jatah Pokir Fee 20 persen dipinta oleh Anggota DPRD OKU Capai Rp 7 M

 


POLICEWATCH.NEWS -PALEMBANG  Sidang perkara dugaan korupsi dan suap di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU, Provinsi Sumatera Selatan TA 2024-2025, para terdakwa sempat terjerat dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK, terkait dana Pokok pikiran (Pokir) DPRD OKU sebesar Rp 45 miliar, yang menjerat terdakwa Ahmad Sugeng santoso dan M fauzi alias Pablo, bergilir di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, dengan agenda menghadirkan saksi, Senin (22/6/2025).

Sidang diketuai oleh majelis hakim Idi Il Amin SH MH, dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta menghadirkan beberapa orang saksi diantaranya Nopriansyah selaku Kadis PUPR OKU sekaligus tersangka dalam perkara ini.

Saksi Nopriansyah selaku Kepala Dinas PUPR OKU sekaligus tersangka dalam perkara ini, dalam persidangan mengatakan, usai pertemuan di hotel Zuri, disepakati PUPR OKU yang mengerjakan prosesnya, kami sempat melakukan pertemuan di Raja Kuliner bersama dengan anggota DPRD dari kubu bertaji untuk membahas masalah fee 20 persen dan fee 2 persen untuk panitia

“Total Fee 20 persen untuk anggota DPRD OKU dan 2 persen untuk panitia terkumpul uang sebesar Rp 7 miliar dari total anggaran proyek dengan nilai Rp 35 miliar, semua nya saya yang menumpulkan,” terang Nopriansyah Kadis PUPR OKU.

Nopriansyah juga mengungkap, bahwa Toha Anang adalah orang dekat mantan Pj Bupati OKU yaitu Ikbal.

“Saya sempat dikenalkan oleh PJ Bupati Ikbal kepada Anang Toha, saat beliau baru menjabat sebagai PJ Bupati OKU selama 10 hari, dengan mengatakan bahwa Anang Toha adalah teman baiknya, dari proyek ini Anang Toha mendapatkan 3 proyek yaitu pembangunan jembatan serta pembangunan jalan, dengan total nilai Rp 16 miliar,” terang Nopriansyah.

Saat berita ini diterbitkan, sidang perkara dugaan korupsi dana Pokir DPRD OKU, masih bergulir dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi." (Bambang MD)

Kejuaraan Shorinji Kempo Banten 2025: Tempa Juara, Pererat Persaudaraan

 


 Policewatch-Tangerang

GOR Gondrong, Kota Tangerang, akan menjadi saksi semangat juang dan sportivitas 180 atlet elit dari delapan kota/kabupaten di Banten dalam Kejuaraan Shorinji Kempo Provinsi Banten 2025, yang akan berlangsung pada 27-28 Juni 2025.  Kejuaraan ini, hasil seleksi ketat dari masing-masing Pengurus Kota/Kabupaten Perkemi, memiliki tujuan ganda:  menemukan calon juara tingkat nasional dan mempererat tali persaudaraan di komunitas Shorinji Kempo.

Bertema "Memupuk Semangat dan Sportivitas Kenshi untuk Prestasi yang Lebih Baik," kejuaraan ini akan dibuka secara resmi oleh Walikota Tangerang,  menunjukkan komitmen kota terhadap perkembangan bela diri.  Selain seleksi atlet berbakat untuk tim Provinsi Banten,  acara ini juga bertujuan memperkuat ekosistem pembinaan olahraga Shorinji Kempo di Banten, serta menanamkan nilai-nilai disiplin, ketangguhan, dan sportivitas pada generasi muda.

Senpai Aceh Hidayat, Ketua Pengprov Perkemi Banten, menekankan pentingnya kejuaraan ini dalam mengidentifikasi atlet berpotensi dan memperkuat hubungan antar cabang Perkemi di seluruh provinsi.  Senpai Kombes Pol Dr. Dewa Wijaya, S.H., M.H., Penasehat Pengprov Perkemi Banten dan tokoh kunci dalam membina atlet muda Kempo Banten,  menambahkan peran penting acara ini dalam mempromosikan nilai-nilai Shorinji Kempo.  Keberhasilan kejuaraan ini merupakan hasil kolaborasi antara Pengprov Perkemi Banten (di bawah kepemimpinan Ketua Umum Senpai H. Acep Hidayat dari Kabupaten Pandeglang, masa bakti 2024-2028), Dispora Kota Tangerang,  seluruh ketua Perkemi kota/kabupaten, dan dukungan penuh dari Senpai Kombes Pol Dr. Dewa Wijaya, S.H., M.H.

Kejuaraan ini diharapkan akan melahirkan kenshi-kenshi handal yang mengharumkan nama Banten di tingkat nasional dan internasional.  Acara ini bukan hanya perhelatan kompetisi yang menegangkan, tetapi juga langkah signifikan bagi perkembangan Shorinji Kempo di Banten.

(MN) 

Ratusan Peternak Kenari Lombok Jalin Silaturahmi, Ajukan Permohonan Bantuan Pemerintah untuk Pelestarian Spesies Langka

 


 Policewatch-Lombok Tengah

Di tengah keindahan alam Lombok, ratusan peternak burung kenari berkumpul dalam sebuah acara silaturahmi yang hangat dan penuh makna.  Bertempat di Dusun Paok Tawah, Desa Bunut Baok, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah, pada Senin, 23 Juni 2025,  Semeton Kenari Lombok, sebuah organisasi peternak kenari,  mengadakan pertemuan akbar yang dihadiri sekitar 150 anggota dari Kecamatan Praya dan Praya Tengah.

  Pertemuan ini bukan sekadar ajang berkumpul, melainkan juga momentum penting untuk mempererat tali persaudaraan dan yang lebih penting,  mengajukan permohonan bantuan kepada pemerintah untuk mendukung pelestarian burung kenari, khususnya spesies langka.

Acara dihadiri oleh seluruh elemen penting organisasi, termasuk para pendiri, ketua, sekretaris, bendahara, dan seluruh anggota.  Suasana penuh keakraban dan semangat persatuan begitu terasa. 

 Ketua Pembina, Bapak Muhamad Nurman, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya menjaga kelestarian burung kenari sebagai bagian tak terpisahkan dari kekayaan hayati Indonesia.  Beliau menekankan bahwa pelestarian bukan hanya tanggung jawab peternak, tetapi juga seluruh masyarakat, dan  bahwa dukungan pemerintah sangat krusial untuk keberhasilan upaya ini. 

 Bapak Nurman secara spesifik menyampaikan beberapa kebutuhan mendesak, antara lain:   dana untuk penelitian genetika burung kenari langka,  pembuatan pusat rehabilitasi burung kenari yang sakit atau terluka,  penyediaan pakan berkualitas tinggi,  pelatihan bagi peternak tentang teknik beternak yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

 


Sekretaris Semeton Kenari Lombok, Bapak Maksim, memaparkan rencana-rencana strategis organisasi untuk mendukung pelestarian burung kenari, yang selaras dengan kebutuhan yang telah disampaikan Bapak Nurman. 

 Salah satu rencana tersebut adalah program edukasi kepada masyarakat luas tentang pentingnya menjaga habitat alami burung kenari dan mencegah perburuan liar.  Program ini akan melibatkan kerjasama dengan pihak-pihak terkait, termasuk sekolah-sekolah dan organisasi lingkungan hidup.  Beliau juga menyerahkan proposal resmi berisi rencana kegiatan dan rincian anggaran yang dibutuhkan kepada perwakilan pemerintah yang hadir.

Bapak Salim, selaku inisiator,  menambahkan bahwa Semeton Kenari Lombok juga berkomitmen untuk mengembangkan teknik beternak yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.  Hal ini bertujuan untuk memastikan keberlangsungan populasi burung kenari tanpa merusak ekosistem.  Beliau juga mengajak para anggota untuk aktif berpartisipasi dalam berbagai kegiatan pelestarian yang akan dilakukan oleh organisasi, dan menekankan kembali pentingnya bantuan pemerintah untuk mewujudkan cita-cita ini.

Pertemuan diakhiri dengan sesi diskusi yang antusias dan penuh ide-ide inovatif untuk mendukung pelestarian burung kenari.  Para peternak sepakat untuk terus bersatu dan berkolaborasi,  dengan harapan agar burung kenari tetap lestari dan terus menghiasi alam Lombok untuk generasi mendatang.  Permohonan bantuan yang diajukan kepada pemerintah diharapkan dapat membantu mewujudkan harapan tersebut. 

 Acara silaturahmi ini menjadi bukti nyata komitmen dan kepedulian para peternak kenari di Lombok terhadap kelestarian lingkungan dan warisan budaya lokal, dan sekaligus  langkah proaktif dalam mencari dukungan untuk keberlanjutan upaya pelestarian tersebut.

Jurnalis

LR

Kabag Perlengkapan Saat dikonfirmasi wartawan Bungkam Terkait Belanja Instalasi APBD Tahun 2024 Sebesar Rp 40 M,

 


POLICEWTCH.NEWS - LAHAT Ketua Harian LIDIK KRIMSUS RI Rodhi Irfanto,SH angkat bicara terkait Pengelolaan menghabiskan anggaran belanja Operasi dan belanja modal mengacu pada kekhawatiran tentang bagaimana dana yang dialokasikan untuk belanja operasi dan belanja modal, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang digunakan, ini menjadi perhatian dalam anggaran APBD diruang lingkup pemerintah kabupaten Lahat tahun 2024."

Hari ini saya memberikan kuasa kepada Lidik krimsus RI Dewan Pimpinan Provinsi Sumsel untuk melaporkan ke pihak APH adanya Indikasi anggaran di sekretariat Daerah bagian Perlengkapan diantaranya 

1.Belanja pemeliharaan Rp 10.914.307.679,00

2.Belanja pemeliharaan alat besar dan alat bantu electric generating set Rp 85.040.000,00

3 Belanja pemeliharaan peralatan dan mesin

 Rp 4.565.998.700,00

4.Belanja pemeliharaan gedung dan bangunan 

Rp 6.128.408.979,00

5.Belanja instalasi senilai Rp 40.499.635.504,00

Kami minta APH untuk dapat menindak lanjuti laporan dari Lidikkrimsus RI kepada APH, lima Item bersumber dana APBD Tahun 2024 jumlahnya sekitar hampir Rp 62 Milyar, ini Sangat Fantastis kata " Rhodi Irfanto kepada wartawan policewatch.news Senin (23/6/2025)

Sekedar informasi Presiden Prabowo Subianto menyampaikan peringatan tegas terhadap praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan dalam jajaran pemerintahan. 

Dalam amanatnya sebagai Inspektur Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila tahun 2025, Presiden menegaskan bahwa negara tidak akan tinggal diam menghadapi pelanggaran yang merugikan rakyat dan bertekad menegakkan hukum tanpa kompromi dan tanpa pandang bulu.

“Untuk kesekian kali lagi, di tempat yang bersejarah ini, atas nama rakyat Indonesia, saya peringati semua unsur di semua lembaga: segera benah diri, segera bersihkan diri, karena negara akan bertindak. Negara kita kuat. 

Mereka-mereka yang tidak setia kepada negara akan kita singkirkan dengan tidak ragu-ragu, tanpa memandang bulu, tanpa melihat keluarga siapa, partai mana, suku mana,” tegas Presiden Prabowo dalam pidatonya di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta, pada Senin, 2 Juni 2025.

Tidak hanya memperingatkan, Presiden Prabowo juga menyatakan bahwa pemberantasan korupsi akan menjadi agenda prioritas pemerintahannya. Kepala Negara menyebut masih terjadi praktik pencurian uang rakyat dan harus segera diberantas demi keadilan dan kesejahteraan bangsa.

“Kekayaan kita sekali lagi sangat besar, tetapi terlalu banyak maling-maling yang mencuri uang rakyat. Dan untuk itu saya bertekad akan menertibkan semua itu. Saya mohon dukungan seluruh rakyat Indonesia,” ucap Presiden.

Presiden Prabowo juga menyampaikan pesan khusus kepada generasi muda. Presiden Prabowo turut mengajak kaum muda untuk ikut serta mengawasi jalannya pemerintahan, menggunakan teknologi sebagai alat kontrol publik, dan tidak ragu melaporkan pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat yang menyalahgunakan kekuasaan.

“Melihat pejabat pemimpin melanggar, laporkan. Sekarang kita punya teknologi. Setiap rakyat di desa bisa menggunakan gadget. Kalau ada bukti pelanggaran, segera siarkan. Jangan terima penyelewengan. Jangan mau terima pejabat yang berbuat sekehendak dirinya dan tidak setia kepada bangsa dan negara,” ujar Presiden. 

Terpisah kabag Perlengkapan belum memberikan tanggapan dan hak jawab terkait pemberitaan di media online policewatch.news Senin (23/6/2025)

" Ass ijin pak Kabag perlengkapan mohon klarifikasi dan Konfirmasi terkait belanja kegiatan ada 5 item salah satunya belanja intalasi sebesar 40 M, mohon hak jawab nya tks " 

Hingga berita ini di publish Kabag perlengkapan bungkam (Bambang MD)

Sewa Lapak Diduga Bermodus Lahan Parkir Terjadi di Pasar Ikan Kuala Kapuas

 


policewatch.news, Kalteng,- Pedagang Pasar ikan Jln.Anggrek Kabupaten Kapuas Kalteng, resah sewa lapak akan di naikan dari Rp,25000 menjadi Rp,50000 padahal buka hanya dari jam 00 :00 sampai jam 04:00 Wib "kami sudah bernegosiasi dengan pemilik lapak namun tetap ngotot kalau tidak menurut silahkan pergi ujar Dul (nama samaran) beliau engan dan tidak mau di sebut namanya, dan sudah berlangsung bertahun-tahun

karena yang punya lahan parkir orangnya arogan pak" kalau melawan meja dan jualan kami di tendang tegas Dul"

Menyikapi informasi dari masyarakat  tim investigasi awak media MPW turun kelapangan dan berdasarkan survei di lapangan  pengelola, penyewa lapak hanya memiliki surat lelang lahan parkir namun di gunakan ,serta merta pengunaan lahan parkir menjadi sewa lapak dan sewa lapak menjadi 2(dua) sip pagi dan malam adapun besarnya sewa lapak bervariasi dari Rp 5000 - Rp,25000 di berdasarkan luas lahan parkir, Diduga pemegang lahan parkir memperoleh pendapatan  perbulan kisaran  Rp,7000000 - Rp,10,000000,-  ,pemilik lahan parkir pasar ikan kapuas mengantongi Rp,210,000000 - Rp,300,000000 selama 1(satu) Tahun ,sedangkan menurut informasi dari masyarakat kontrak pada Dishub ( Dinas Perhubungan) Kabupaten  Kapuas 1 (Satu) Tahun Rp,35,000000,- saja,

Berdasarkan informasi dari masyarakat tim Dishub kapuas " ada survei pak bulan juni 2025 ini namun bukan tambah baik kami di marahi dan sewa lapak malah di naikan ungkap Dul "

Tim di Dishub sudah turun kelapangan cukup baik namun,?

Menyikapi kejadian tersebut di atas sudah seyognya Dinas Perhubungan untuk segera menyikapi bukan hanya menyerahkan saja kepada pemegang lahan parkir,Perlu ada kejelasan lahan Parkir ,transparansi kepada masyarakat dan membentuk tim khusus pengawasan rutin di lapangan untuk menghindari Premanisme .*' Tim investigasi'*

Dugaan Korupsi Rp 62 Miliar di Pemkab Lahat: Kabag Perlengkapan Bungkam, LIDIKKRIMSUS RI Laporkan ke APH

 


 Policewatch-Lahat

Dugaan korupsi menggelinding di Pemerintah Kabupaten Lahat.  Ketua Harian LIDIKKRIMSUS RI, Rodhi Irfanto, SH, melaporkan dugaan penyelewengan anggaran APBD tahun 2024 yang mencapai hampir Rp 62 miliar kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

  Laporan tersebut disampaikan pada Senin (23/6/2025) dan mencakup lima item belanja yang mencurigakan: pemeliharaan (Rp 10.914.307.679,00), pemeliharaan alat besar (Rp 85.040.000,00), pemeliharaan peralatan dan mesin (Rp 4.565.998.700,00), pemeliharaan gedung dan bangunan (Rp 6.128.408.979,00), dan yang paling menonjol, belanja instalasi senilai Rp 40.499.635.504,00.

LIDIKKRIMSUS RI Dewan Pimpinan Provinsi Sumsel telah diberi kuasa untuk mengawal proses pelaporan ini.  Rodhi Irfanto menyebut angka tersebut "sangat fantastis" dan mendesak APH untuk segera melakukan penyelidikan.  

Kebungkaman Kabag Perlengkapan, yang hingga saat ini belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi dari Policewatch.news, semakin memperkuat kecurigaan.  Upaya konfirmasi melalui pesan singkat juga tidak membuahkan hasil.

Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu pada peringatan Hari Lahir Pancasila 2 Juni 2025, menjadi latar belakang penting dari kasus ini.  Presiden menyerukan transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan serta mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi dan melaporkan setiap indikasi penyelewengan. 

 Kasus di Lahat ini menjadi ujian nyata atas komitmen tersebut.  Publik menantikan langkah tegas APH untuk mengusut tuntas dugaan korupsi ini dan meminta pertanggungjawaban pihak-pihak yang terlibat.

Bambang MD

Diduga Korupsi APBDes, Kades Cangkring Jadi Tersangka dan Ditahan Kejari Grobogan



MA, Kepala Desa Cangkring, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah ditahan oleh Kejari (Kejaksaan Negeri) Grobogan, pada Jum’at (20/6/2025).

Hal tersebut disampaikan Kasi Intel Kejari Grobogan melalui siaran pers nomor : PR-23/ M.3.41/PERS /06/2025 tentang penetapan tersangka dan penahanan oleh tim penyidik tindak pidana khusus Kejari Grobogan atas kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan APBDES Desa Cangkring, Kec. Tegowanu, Kab. Grobogan Tahun Anggaran 2019 s/d Tahun Anggaran 2024.

Kasi Intelijen Kejari Grobogan Frengki Wibowo, SH, MH menyampaikan hal ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejari Grobogan Nomor : Print-16/M.3.41/Fd.2/12/2025 tanggal 13 Januari 2025, Penyidik Kejari Grobogan telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi MA yang berprofesi sebagai Kades Cangkring.

Atas hasil pemeriksaan tersebut Penyidik kemudian meningkatkan status MA dari saksi menjadi tersangka dengan menerbitkan Surat Penetapan Tersangka Nomor:1634/M.3.41/Fd.2/06/2025 tanggal 20 Juni 2025 dalam dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan APBDes Desa Cangkring 

Dengan telah ditemukanya adanya bukti permulaan yang cukup berdasarkan pasal 184 ayat (1) KUHAP, selanjutnya MA dilakukan pemeriksaan oleh Jaksa Penyidik sebagai tersangka dalam kasus ini, atas hasil pemeriksaan tersebut sebagaimana pasal 21 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981.

Jaksa Penyidik, kata Frengki, melakukan penahanan terhadap tersangka MA dengan pertimbangan yaitu tersangka dikhawatirkan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, atau tersangka mengulangi tindak pidana dengan penahanan selama 20 hari kedepan mulai sejak tanggal 20 Juni 2025 sampai dengan 09 Juli 2025 di Lapas Kelas IIB Purwodadi.

Dalam hal ini Tersangka MA, selaku Kades Cangkring dengan kewenangannya diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi dalam pengelolaan APBDes Desa Cangkring, Anggaran 2019 sampai dengan Tahun Anggaran 2024,” katanya.

Frengki mengungkapkan sebagaimana Laporan Hasil Penghitungan Kerugian Keuangan Negara oleh Tim Audit dari Inspektorat Kab. Grobogan Nomor : 700.1.2.1/133/OP.25/2025 tanggal 04 Juni 2025 diperoleh hasil penghitungan kerugian keuangan Negara sebesar Rp. 397.944.870,- dengan uraian antara lain :

1) Kelebihan pemanfaatan tanah bengkok Kades Cangkring seluas 0,77 Ha selama 6 Tahun.

2) Penghentian pengembalian dana atas pemanfaatan kelebihan tanah bengkok untuk penghargaan Kades (Pensiunan Mantan Kades) seluas 0,5 Ha selama 4 tahun.

3) Pemanfaatan tanah prancangan (tanah bondo desa) tanpa melalui mekanisme sesuai dengan peraturan yang berlaku Persil 68 seluas 0,66 Ha pada tahun 2022 dan Persil 68 seluas 0,72 Ha pada tahun 2023.

4) Sisa anggaran dari beberapa kegiatan yang tidak dimasukkan sebagai Silpa tahun lalu pada Pembiayaan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa pada tahun anggaran berikutnya.

5) Pinjaman fiktif kepada BUMDes Desa Cangkring pada tahun 2023.

6) Penggunaan dana hasil Lelang Tanah Bondo Desa Tahun Anggaran 2024 tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku

7)  Hasil Pemeriksaan Fisik Pekerjaan Desa Cangkring yang dilaksanakan oleh Tim Ahli Bangunan Gedung dan Saluran Irigasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Grobogan.

“Tersangka pada saat dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik pada hari ini selanjutnya menyerahkan secara langsung uang sejumlah Rp. 349.145.000,- kepada Penyidik sebagai upaya tersangka mengembalikan kerugian keuangan negara yang ditemukan. 

Sehubungan dengan proses penanganan kasus yang telah masuk dalam tahap Penyidikan dan berdasarkan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang mengatur bahwa “Pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara tidak menghapuskan dipidananya pelaku tindak pidana”, 

Sehingga terhadap pengembalian uang tersebut oleh tersangka yang diterima penyidik, langsung dilakukan penyitaan sebagai barang bukti guna keperluan pembuktian di persidangan,” ungkapnya.

Frengki menjelaskan dalam kegiatan penyidikan kasus perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan APBDes Desa Cangkring, hingga saat ini Tim Penyidik sudah memeriksa saksi-saksi sebanyak 13 orang saksi dari pihak instansi terkait maupun masyarakat.

Kedepannya tidak tertutup kemungkinan masih akan ada saksi-saksi ataupun ahli yang akan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Kejari Grobogan,” pungkasnya.**Agung W**

Dugaan Korupsi Fantastis Rp60 Miliar di Pemkab Lahat: LIDIKKRIMSUS RI Desak Kejagung Usut Tuntas!

 



POLICEWATCH-Lahat

Badan Investigasi dan Kriminal Khusus (LIDIKKRIMSUS) RI mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera mengusut tuntas dugaan korupsi dalam pengadaan perlengkapan di Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Lahat tahun anggaran 2024.  Anggaran yang mencapai hampir Rp62 miliar dinilai fantastis dan sarat indikasi penyelewengan.

Ketua Harian LIDIKKRIMSUS RI, Rodhi Irfanto, SH, mengungkapkan kecurigaan tersebut berdasarkan temuan beberapa pos anggaran yang mencurigakan.  Rinciannya meliputi:

1. Belanja Pemeliharaan: Rp 10.914.307.679,00

2. Belanja Pemeliharaan Alat Besar (Electric Generating Set): Rp 85.040.000,00

3. Belanja Pemeliharaan Peralatan dan Mesin: Rp 4.565.998.700,00

4. Belanja Pemeliharaan Gedung dan Bangunan: Rp 6.128.408.979,00

5. Belanja Instalasi: Rp 40.499.635.504,00

Total anggaran kelima pos tersebut mencapai hampir Rp62 miliar dari APBD Kabupaten Lahat tahun 2024.  Rodhi Irfanto menyoroti besarnya anggaran pemeliharaan yang mencapai lebih dari Rp10 miliar dan pemeliharaan gedung yang melebihi Rp6 miliar.  Menurutnya, angka-angka tersebut patut dipertanyakan dan diduga kuat sebagai indikasi korupsi.

LIDIKKRIMSUS RI telah memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke Kejagung dan akan memeriksa oknum Kepala Bagian (Kabag) Perlengkapan Sekda Lahat berinisial K.  Langkah ini selaras dengan seruan Presiden Prabowo Subianto yang tegas memerangi korupsi dan mendesak masyarakat untuk melaporkan setiap dugaan penyelewengan dana negara.

Presiden Prabowo, dalam pidatonya pada Peringatan Hari Lahir Pancasila 2025, menekankan komitmen pemerintah untuk memberantas korupsi tanpa pandang bulu.  Beliau mengajak seluruh lapisan masyarakat, khususnya generasi muda, untuk aktif mengawasi jalannya pemerintahan dan melaporkan setiap pelanggaran yang ditemukan.

Hingga berita ini ditayangkan, Kabag Perlengkapan Sekda Lahat belum memberikan tanggapan.  Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan Kejagung dapat segera menuntaskan penyelidikan untuk memberikan keadilan dan mencegah kerugian negara yang lebih besar.

Bambang MD

LIDIK KRIMSUS RI Minta Kejagung Dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi diPerlengkapan Sekda Lahat Senilai 60 M

 



POLICEWTCH.NEWS - Ketua Harian Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi Dan Kriminal Khusus Republik Indonesia (LIDIK KRIMSUS RI) M Rodhi Irfanto,SH angkat bicara terkait Pengelolaan "yang habiskan" anggaran belanja Operasi dan belanja modal mengacu pada kekhawatiran tentang bagaimana dana yang dialokasikan untuk belanja operasi dan belanja modal, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang digunakan, ini menjadi perhatian dalam anggaran APBD diruang lingkup pemerintah kabupaten Lahat tahun 2024."

Ketua Harian LIDIK KRIMSUS RI Rodhi Irfanto SH. Menyebutkan Ada beberapa item yang tertera dibawah ini ;

1.Belanja pemeliharaan Rp 10.914.307.679,00
2.Belanja pemeliharaan alat besar dan alat bantu             electric generating set Rp 85.040.000,00
3. Belanja pemeliharaan peralatan dan mesin
 Rp 4.565.998.700,00
4.Belanja pemeliharaan gedung dan bangunan 
Rp 6.128.408.979,00
5.Belanja instalasi senilai Rp 40.499.635.504,00

Pembelanjaan ada 5 Item sumber dana APBD Tahun 2024 jumlahnya sekitar hampir Rp 62 Milyar sebuah nilai yang Sangat Fantastis kata " Rodhi Irfanto kepada wartawan policewatch.news Minggu (22/6/2025)

Lebih lanjut Rodhi menyatakan, Patut dicurigai adanya dugaan Mark up seperti belanja pemeliharaan Rp10 miliar, pemeliharaan gedung 6 Miliar lebih. LIDIK KRIMSUS RI akan melaporkan kejagung RI,juga KPK  agar  oknum Kabag perlengkapan Inisial K Segera di periksa ungkap " ketua harian LIDIK KRIMSUS RI Rodhi Irfanto SH.

Presiden Prabowo Subianto dengan tegas " lawan koruptor " dan laporkan bila ada oknum  terlibat dugaan korupsi yang memperkaya diri, 

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan peringatan tegas terhadap praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan dalam jajaran pemerintahan. Dalam amanatnya sebagai Inspektur Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila tahun 2025, Presiden menegaskan bahwa negara tidak akan tinggal diam menghadapi pelanggaran yang merugikan rakyat dan bertekad menegakkan hukum tanpa kompromi dan tanpa pandang bulu.

“Untuk kesekian kali lagi, di tempat yang bersejarah ini, atas nama rakyat Indonesia, saya peringati semua unsur di semua lembaga: segera benah diri, segera bersihkan diri, karena negara akan bertindak. 

Negara kita kuat. Mereka-mereka yang tidak setia kepada negara akan kita singkirkan dengan tidak ragu-ragu, tanpa memandang bulu, tanpa melihat keluarga siapa, partai mana, suku mana,” tegas Presiden Prabowo dalam pidatonya di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta, pada Senin, 2 Juni 2025.

Tidak hanya memperingatkan, Presiden Prabowo juga menyatakan bahwa pemberantasan korupsi akan menjadi agenda prioritas pemerintahannya. Kepala Negara menyebut masih terjadi praktik pencurian uang rakyat dan harus segera diberantas demi keadilan dan kesejahteraan bangsa.

“Kekayaan kita sekali lagi sangat besar, tetapi terlalu banyak maling-maling yang mencuri uang rakyat. Dan untuk itu saya bertekad akan menertibkan semua itu. Saya mohon dukungan seluruh rakyat Indonesia,” ucap Presiden.

Presiden Prabowo juga menyampaikan pesan khusus kepada generasi muda. Presiden Prabowo turut mengajak kaum muda untuk ikut serta mengawasi jalannya pemerintahan, menggunakan teknologi sebagai alat kontrol publik, dan tidak ragu melaporkan pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat yang menyalahgunakan kekuasaan.

“Melihat pejabat pemimpin melanggar, laporkan. Sekarang kita punya teknologi. Setiap rakyat di desa bisa menggunakan gadget. Kalau ada bukti pelanggaran, segera siarkan. Jangan terima penyelewengan. Jangan mau terima pejabat yang berbuat sekehendak dirinya dan tidak setia kepada bangsa dan negara,” ujar Presiden.

Terpisah Kabag Perlengkapan  Sekda Lahat saat di konfirmasi, belum menangapi, sehingga berita edisi ke tayang, 

Berita sebelumnya sudah tayang di Media online Nasional.(Bambang MD)

Heboh! Terduga Pelaku Penghinaan Gubernur NTB dan Keluarga Ternyata Positif Sabu, Kondisi Kejiwaan Diperiksa

 


 Policewatch-Mataram

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB tengah menangani kasus dugaan penghinaan terhadap Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, dan keluarganya melalui media sosial.  Laporan yang diajukan oleh sejumlah elemen masyarakat NTB ini langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif.

Direktur Reskrimsus Polda NTB, Kombes Pol FX Endriadi, S.I.K., mengungkapkan bahwa penyidik telah melakukan serangkaian pemeriksaan, termasuk memeriksa pelapor, meminta keterangan ahli pidana, ITE, dan bahasa, serta memeriksa langsung pelaku.  Hasil pemeriksaan mengejutkan: terduga pelaku mengakui telah memposting konten bernada penghinaan melalui akun Facebook miliknya.  Lebih mengejutkan lagi,  tes urine yang dilakukan menunjukkan hasil positif narkoba jenis sabu.

"Terduga Pelaku mengaku mengonsumsi sabu sebelum membuat unggahan tersebut," ungkap Kombes Pol Endriadi saat dikonfirmasi di Mataram, Sabtu (22/6/2025).  Pelaku juga mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial RiO yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Selain pengaruh narkoba,  penyidik juga mendalami kemungkinan motif lain.  "Ada indikasi motif emosional.  Terduga Pelaku mengaku cemburu melihat keakraban Gubernur dengan Wakil Gubernur NTB di media sosial," tambah Kombes Pol Endriadi.

Sebagai barang bukti,  penyidik telah mengamankan tangkapan layar unggahan Facebook, isi pesan Messenger, dan telepon genggam pelaku untuk keperluan digital forensik.  Langkah ini juga bertujuan untuk mencegah pelaku menyebarkan ujaran kebencian lebih lanjut.

Menariknya, terduga  pelaku yang awalnya diinformasikan memiliki gangguan jiwa, kini tengah menjalani observasi kejiwaan selama 14 hari di Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma, Mataram, di bawah pengawasan ketat personel Ditsabhara Polda NTB.  "Setelah hasil visum et repertum psikiatrikum keluar, kami akan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya," tegas Kombes Pol Endriadi.

Kasus ini menyoroti bahaya penyalahgunaan media sosial dan pengaruh narkoba.  Polda NTB mengimbau masyarakat untuk bijak bermedia sosial dan tidak menyebarkan ujaran kebencian.  Kombes Pol Endriadi menambahkan,  "Ruang digital harus menjadi ruang yang edukatif dan bertanggung jawab bagi masyarakat."

Mamen

Geng Jambret Sadis Beraksi di Lombok Tengah, Diduga Incar Ibu-ibu dan Gunakan Parang!

 


 Policewatch-Lombok Tengah. 

Polres Lombok Tengah berhasil mengungkap aksi kejahatan yang meresahkan warga: penjambretan yang diduga dilakukan oleh sebuah geng sadis.  Polisi telah mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda PCX warna merah tanpa plat nomor dan sebuah parang.  Modus operandi pelaku yang diungkap adalah membuntuti korban, biasanya ibu-ibu yang mengenakan perhiasan atau membawa tas, lalu merampas barang berharga mereka dengan menggunakan senjata tajam (sajam).

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Luk Luk II Maqnun,menjelaskan melalui pesan whatsapp menjelaskan, berdasarkan penyelidikan,  aksi kejahatan itu telah terjadi di tiga lokasi yang telah terungkap:

1. Jalan Raya Kelurahan Gerantung, Kecamatan Praya Tengah:  Peristiwa terjadi pada Jumat, 11 April 2025, pukul 17.45 WITA.  Polsek Praya Tengah menangani kasus ini dengan barang bukti berupa nota pembelian gelang emas dan rekaman CCTV.

2. Jalan Raya Dusun Pesaut, Desa Sengkerang, Kecamatan Praya Timur:  Penjambretan terjadi pada Sabtu, 7 Juni 2025, pukul 11.00 WITA.  Barang bukti yang diamankan adalah sepeda motor Honda PCX warna merah yang diduga digunakan pelaku.

3. Jalan Mereje, Kelurahan Panjisari, Kecamatan Praya:  Kejadian terjadi pada Selasa, 29 April 2025, pukul 16.30 WITA.  Barang bukti masih dalam proses pendataan.jelasnya.

Kasat menambahkan,kami menduga masih ada TKP lain yang belum terungkap dan saat ini sedang dalam pengembangan.  Pelaku diduga mengincar ibu-ibu yang menggunakan sepeda motor dan mengenakan perhiasan,  melakukan aksinya pada sore hingga malam hari (pukul 17.00-20.00 WITA) di jalur sepi seperti di daerah Munggu, Praya, Puyung, dan sekitarnya.  Pelaku memilih lokasi yang sepi dan membuntuti korban dari belakang sebelum melakukan penjambretan.

Diduga,  motif pelaku adalah untuk mendapatkan uang guna membeli narkotika jenis sabu.  Barang hasil kejahatan diduga dijual untuk mendapatkan uang tersebut.

Saat ini,  Polres Lombok Tengah tengah melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap seluruh jaringan pelaku dan TKP lainnya. 

 Polisi mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati,  serta segera melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat hal-hal yang mencurigakan.  Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap kejahatan jalanan dan meningkatkan kewaspadaan dalam berkendara, khususnya bagi kaum perempuan.

Jurnalis

Mamen

Kapolda NTB Rayakan Hari Bhayangkara ke-79 dengan Sapa Warga dan Bakti Sosial di CFD Mataram

 


 Policewatch-Mataram

Suasana Car Free Day (CFD) di Jalan Udayana, Kota Mataram, Minggu (22/6/2025), diwarnai dengan kemeriahan peringatan Hari Bhayangkara ke-79.  Kapolda NTB, Irjen Pol. Hadi Gunawan, S.I.K., didampingi Wakapolda NTB dan Pejabat Utama (PJU) Polda NTB lainnya,  langsung menyapa dan berbaur dengan masyarakat yang memadati area CFD.  Rombongan Kapolda membagikan ratusan souvenir kepada warga, menciptakan suasana akrab dan penuh kebahagiaan.

Kegiatan ini tidak hanya berupa penyampaian ucapan selamat Hari Bhayangkara, tetapi juga diisi dengan aksi nyata berupa  Layanan Kepolisian dan Bakti Sosial yang diselenggarakan Polresta Mataram di Teras Udayana.  Layanan publik yang diberikan antara lain: pembuatan dan perpanjangan SIM keliling serta layanan pembuatan SKCK keliling.  Selain itu,  Polri juga memberikan bantuan sosial (Bansos) kepada warga kurang mampu.

Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Gubernur NTB, Indah Dayanti Putri;  perwakilan TNI dari Kodim 1606/Mataram; dan beberapa Kepala OPD Pemda NTB dan Kota Mataram.  Kehadiran para pejabat ini semakin menegaskan komitmen sinergis antara Polri dengan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud syukur dan  upaya mempererat hubungan Polri dengan masyarakat.  “Hari Bhayangkara bukan hanya milik Polri, tetapi milik seluruh rakyat Indonesia.  Kami ingin merayakannya bersama masyarakat, berbagi kebahagiaan dan memberikan pelayanan langsung,” ujar Kombes Pol. Kholid.

Ia menambahkan bahwa kegiatan serupa juga digelar di berbagai wilayah NTB oleh jajaran Polres dan Polsek,  menunjukkan komitmen Polri dalam pengabdian kepada masyarakat.  “Kami berterima kasih atas kepercayaan dan dukungan masyarakat NTB.  Semoga sinergi ini terus terjaga, dan Polri semakin mampu memberikan pelayanan terbaik,” tambahnya.

Uniknya,  kegiatan CFD di Mataram ini juga terhubung dengan zoom meeting nasional yang digelar Mabes Polri untuk memantau rangkaian kegiatan serupa di seluruh Indonesia.  Dengan demikian,  suasana hangat dan penuh interaksi di CFD Udayana menjadi representasi nyata semangat Hari Bhayangkara di tingkat nasional.  Kegiatan ini sukses menggambarkan citra Polri yang dekat, hadir, dan peduli di tengah-tengah masyarakat NTB.

Mamen