AMT akan menggelar aksi unjuk rasa menuntut klarifikasi dan permohonan maaf Walkot Batam

 

Korlap AMT

Red, policewatch.news,- BATAM - Gelombang protes menyusul pernyataan kontroversial Wakil Wali Kota Batam saat kegiatan inspeksi mendadak (sidak) penambangan pasir ilegal beberapa waktu lalu mulai memuncak. 

Aliansi pemuda yang tergabung dalam Angkatan Muda Timur (AMT) menyatakan akan segera menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran untuk menuntut klarifikasi dan permohonan maaf secara terbuka.

Ketersinggungan ini bermula saat Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Candra melakukan peninjauan di lokasi tambang pasir ilegal. Dalam vidio yang beredar, ia melontarkan pernyataan mengenai rencana "bersih-bersih" Kota Batam. Namun, yang memicu amarah warga asal Indonesia Timur adalah lanjutannya yang menyebutkan bahwa warga yang tidak memiliki KTP Batam akan dipulangkan ke daerah asal mereka, apalagi kalau di Batam mencuri. 

“Saya juga akan bersih-bersih kota batam, yang KTP luar apa lagi di Batam mencuri akan kita pulangkan ke daerah asal,” ujar Wawako dalam vidio yang beredar, saat berbicara kepada sejumlah orang yang diduga mengambil pasir di bundaran Punggur beberapa waktu lalu. 

Dianggap Diskriminatif dan Rasis

Koordinator lapangan Angkatan Muda Timur Tiger menyatakan bahwa pernyataan tersebut sangat melukai perasaan masyarakat Timur yang sudah lama menetap dan berkontribusi membangun Batam. Menurut mereka, diksi "membersihkan" yang disandingkan dengan pemulangan warga non-KTP Batam menciptakan narasi seolah-olah warga pendatang adalah kotoran atau penyebab masalah di kota tersebut.

“Batam adalah kota yang dibangun oleh semangat heterogenitas. Kami datang ke sini untuk bekerja secara layak. Jika ada pelanggaran hukum seperti pasir ilegal, silakan tindak secara hukum, bukan justru menyerang identitas kedaerahan atau mengancam pemulangan paksa berdasarkan KTP," ujar Tiger perwakilan AMT, Kamis (30/4/26)

Mereka menilai pernyataan pejabat publik tersebut tidak etis dan berpotensi memicu perpecahan antarsuku dan golongan di Batam yang selama ini kondusif.

Tuntutan Aksi

Aksi yang rencananya akan dipusatkan di depan Kantor Wali Kota Batam ini membawa beberapa poin tuntutan utama, di antaranya:

1. Permohonan Maaf Terbuka: Menuntut Wakil Wali Kota Batam meminta maaf secara terbuka kepada seluruh masyarakat asal Indonesia Timur melalui media massa.

2. Klarifikasi Kebijakan: Meminta penjelasan resmi mengenai maksud dari diksi "bersih-bersih kota" yang dikaitkan dengan kepemilikan KTP.

3. Pemberhentian Narasi Diskriminatif: Meminta pemerintah kota untuk berhenti menggunakan narasi yang memojokkan kelompok pendatang dalam menangani persoalan sosial atau hukum.

Menunggu Respons Pemerintah

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kota Batam belum memberikan pernyataan resmi tambahan terkait rencana aksi ini. Namun, situasi di lapangan terpantau mulai menghangat seiring dengan konsolidasi yang terus dilakukan oleh simpul-simpul pemuda Timur di berbagai wilayah di Batam.

Angkatan Muda Timur menegaskan bahwa aksi ini akan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dan berkomitmen untuk menjaga ketertiban, namun tetap tegas dalam menuntut kehormatan identitas mereka sebagai warga negara Indonesia yang memiliki hak setara untuk tinggal di mana pun.**erlin**

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Terkini