Tampilkan postingan dengan label MUARA ENIM. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label MUARA ENIM. Tampilkan semua postingan

Kini Giliran Kejari Muara Enim Obok Obok Kantor Dispora dan KONI Dugaan Korupsi Dana Hibah 8 ,5 Milyar

 




POLICEWATCH.NEWS - SUMSEL ,Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim melakukan penggeledahan Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Muara Enim dan Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora ) Kabupaten Muara Enim, pada Selasa (15/07/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.

Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim dengan dikawal Tim Pam Intelijen Kejari Muara Enim bersama Polisi Militer (PM) TNI AD Kodim 0404 Muara Enim, yang melakukan penggeledahan di Kantor KONI Kabupaten Muara Enim dan Kantor Dispora Kabupaten Muara Enim tersebut , terkait dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Hibah Uang Sejumlah Rp. 8.550.178.000,- (delapan miliar lima ratus lima puluh juta seratus tujuh puluh delapan ribu rupiah) dari Pemerintah Kabupaten Muara Enim Kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Muara Enim Tahun 2023 berdasarkan SURAT PERINTAH PENGGELEDAHAN NOMOR : PRINT-04/L.6.15/Fd.1/07/2025 tanggal 10 Juli 2025.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muara Enim Dr Rudi Iskandar SH MH, melalui Kepala Seksi Inteljen Kejari Muara Enim Arsitha Agustian, SH,MH, mengungkapkan, bahwa berdasarkan hasil penggeledahan tersebut, ditemukan barang – barang bukti berupa dokumen maupun barang bukti elektronik yang berkaitan dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam penyalahgunaan Dana Hibah Uang Sejumlah Rp. 8.550.178.000,- (delapan miliar lima ratus lima puluh juta seratus tujuh puluh delapan ribu rupiah) dari Pemerintah Kabupaten Muara Enim Kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Muara Enim Tahun 2023. Lanjutnya, bahwa barang- barang bukti tersebut kemudian dilakukan penyitaan dan dibuatkan berita acara penyitaan dengan disaksikan oleh Saksi – saksi dari pemerintah setempat,” ungkap Kajari Muara Enim Dr Rudi Iskandar SH MH, melalui Kasi Inteljen Arsita Agustian, SH,MH, dalam siaran Persnya (15/07).

Dikatakannya, bahwa penggeledahan ini bertujuan untuk mencari bukti – bukti guna membuat terang adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam penyalahgunaan Dana Hibah Uang Sejumlah Rp. 8.550.178.000,- (delapan miliar lima ratus lima puluh juta seratus tujuh puluh delapan ribu rupiah) dari Pemerintah Kabupaten Muara Enim Kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Muara Enim Tahun 2023,” tukas Kajari Muara Enim melalui Kasintel Kejari Muara Enim Arsitha Agustian,SH,MH.(Bambang MD)

Polsek Lawang Kidul Ungkap Kasus Penipuan Berkedok Arisan, Pelaku Ditangkap di Batam

 



Muara Enim – Policewatch.News Polsek Lawang Kidul Polres Muara Enim, Polda Sumatera Selatan, berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan bermodus arisan fiktif yang merugikan korban hingga belasan juta rupiah. Keberhasilan ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (3/6/2025) di halaman Mapolsek Lawang Kidul.

Konferensi pers tersebut dipimpin oleh Kasi Humas Polres Muara Enim AKP RTM Situmorang yang mewakili Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MSi. Turut hadir Kapolsek Lawang Kidul, Iptu Andaru Galuh Indratno, S.Tr.K, serta Kanit Reskrim Ipda Noky Juliawan, SH, bersama jajaran anggota Polsek yang terlibat dalam proses pengungkapan kasus.

Kapolsek Lawang Kidul dalam keterangannya menjelaskan bahwa tersangka berinisial OCP (23), seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Muara Enim, telah melakukan penipuan terhadap korban bernama Ulfa. Modus operandi pelaku yakni menawarkan investasi arisan fiktif bernama “Opslun” melalui aplikasi WhatsApp dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat.

Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat pada Sabtu pagi, 24 Mei 2025, tentang dugaan penipuan. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Lawang Kidul segera melakukan penyelidikan intensif dan mendapatkan informasi bahwa pelaku telah melarikan diri ke Batam. Berkoordinasi dengan pihak keamanan bandara dan dibackup Personil Polres Balerang, petugas akhirnya berhasil mengamankan OCP tanpa perlawanan pada malam harinya di Bandara Batam.


Dalam skema penipuan yang dijalankan, OCP menjanjikan keuntungan besar dari investasi arisan. Korban diminta mentransfer dana Rp 10 juta untuk menarik dana Rp 22 juta dan Rp 5 juta untuk menarik Rp 10 juta dalam beberapa tahap penarikan. Namun, keuntungan yang dijanjikan tak kunjung terealisasi, dan pelaku mulai menghindar setelah menerima dana tambahan dari korban.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit iPhone 15 warna pink, yang digunakan pelaku sebagai alat komunikasi dalam menjalankan aksinya, serta satu lembar bukti transfer rekening koran dari Bank BRI. Tersangka juga sempat memberikan “keuntungan awal” kepada korban sebagai umpan, sebelum kemudian berhenti membayar sama sekali.

Kapolsek menegaskan bahwa modus arisan bodong ini di mana pelaku menciptakan ilusi keuntungan besar untuk menarik lebih banyak korban. Hingga saat ini, korban Ulfa mengalami kerugian sebesar Rp 15 juta, dan pihak kepolisian menduga masih banyak korban lain yang belum melapor dengan potensi kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Atas perbuatannya, OCP dijerat dengan Pasal 372 dan/atau 378 KUHP tentang Penggelapan dan/atau Penipuan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun. Polisi menghimbau masyarakat yang merasa pernah menjadi korban modus serupa untuk segera melapor ke Polsek Lawang Kidul guna pengusutan lebih lanjut.

HARI PERS NASIONAL, DPD IWO INDONESIA MUARA ENIM MENERIMA KUNJUNGAN MANAGEMENT PT HBAP

 



Muara Enim- policewatch.news,- Perayaan Hari Pers Nasional 2025, tidak luput dari perhatian PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP) yang berlokasi di Desa Tanjung Lalang Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim - Sumatera Selatan.

Pada momen ini, PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP) merayakan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 dengan mengunjungi kantor - kantor Organisasi pers di Kabupaten Muara Enim.

Diantaranya organisasi pers yang dikunjungi PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP) adalah Ikatan Wartawan Online Indonesia Indonesia (IWO Indonesia) Kabupaten Muara Enim.

Kunjungan Perwakilan Management 

PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP) ke IWO Indonesia diterima langsung oleh Ketua IWO Indonesia Kabupaten Muara Enim Nursamsu Aben didampingi rekan - rekannya, Bendahara IWO Indonesia Muara Enim, Khairlani, para anggota Mirzani Fajeri, Edi Candra, Dina Permata Sari, Adamri, dan lain - lain, di Kantor IWO Indonesia Muara Enim Kawasan Islamic Center Muara Enim, Rabu (12/02/2025).

Sebagai bentuk apresiasi terhadap insan pers, HBAP memberikan tumpeng dan papan ucapan kepada berbagai organisasi pers Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO Indonesia) Kabupaten Muara Enim.

Management PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP) Direktur SDM dan Umum HBAP, Mia Monasari didampingi Tito dan Arvin dalam penyampaiannya mengatakan

apresiasi kepada insan pers atas dedikasi mereka dalam memberikan informasi yang kredibel dan inspiratif.

" Diketahui Hari Pers Nasional yang diperingati setiap 9 Februari menjadi momentum untuk mengapresiasi kontribusi media dalam pembangunan bangsa, termasuk dalam mendukung ketahanan pangan yang berkelanjutan," ujar Mia.

Lebih lanjut Mia mengatakan, Pers merupakan pilar ke 4 dan memiliki peran yang penting dalam pembangunan. PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP) turut merayakan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 yang mengangkat tema “Pers Mengawal Ketahanan Pangan untuk Kemandirian Bangsa”. 

Dalam hal ini, kata Mia, HBAP mendukung peran pers dalam menyebarluaskan informasi yang meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya ketahanan pangan sebagai isu strategis bagi kemandirian bangsa.

“Pers memiliki peran penting dalam membangun kesadaran publik terkait ketahanan pangan. Melalui pemberitaan yang akurat dan edukatif, masyarakat dapat lebih memahami tantangan serta solusi untuk mewujudkan kemandirian pangan nasional,” ujarnya.

Sebagai perwakilan dari PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP), lanjut Mia, mereka berharap sinergitas antara industri, pemerintah, dan media dapat terus diperkuat demi ketahanan energi dan pangan yang lebih baik bagi masa depan Indonesia.

" Dengan semangat Hari Pers Nasional 2025, HBAP berharap sinergi antara industri, pemerintah, dan media dapat terus diperkuat demi ketahanan energi dan pangan yang lebih baik bagi masa depan Indonesia," ujar Mia 

" Kami ucapkan, Selamat Hari Pers Nasional 2025," tutup Mia.

Sementara itu, Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO Indonesia) Kabupaten Muara Enim, Nursamsu Aben mengatakan mengucapkan terima kasih kepada Management PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP) yang memberikan simpati dan perhatian kepada insan pers di Kabupaten Muara Enim.

Dirinya berharap antara PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP) dengan insan pers di Muara Enim dapat terus terus terjalin hubungan yang baik dan berkesinambungan.

(Hairinsyah)

Polres Muara Enim Gelar Apel Pasukan, Operasi Keselamatan Musi 2025 Resmi Dimulai

Jurnalis: irin
Editor: MRI


MUARA ENIM – Policewatch// Kepolisian Resor (Polres) Muara Enim menggelar Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Keselamatan Musi 2025 pada Senin (10/2/2025) pukul 07.30 WIB. Kegiatan ini berlangsung di halaman apel Mapolres Muara Enim dan dipimpin langsung oleh Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra, S.H., S.I.K., M.Si., dan dihadiri Wakapolres Kompol Roy Aprian Tambunan, S.T., S.I.K., serta jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Muara Enim. Apel ini juga diikuti oleh personel Polres Muara Enim, personel Kodim 0404 Muara Enim, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Muara Enim, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Muara Enim.

Acara dimulai dengan pembacaan doa, diikuti dengan penyematan pita operasi sebagai tanda dimulainya Operasi Keselamatan Musi 2025. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Muara Enim membacakan amanat Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Andi Rian R. Djajadi, S.I.K., M.H. Amanat tersebut menekankan pentingnya fungsi kepolisian di bidang lalu lintas dan angkutan jalan guna menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcarlantas), khususnya menjelang bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H.


Operasi Keselamatan Musi 2025 bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Beberapa target utama operasi ini adalah menurunkan jumlah kecelakaan lalu lintas serta fatalitas korban, mengurangi angka pelanggaran lalu lintas, serta meningkatkan disiplin pengguna jalan. Selain itu, operasi ini juga bertujuan menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan nyaman, baik di jalur tol, arteri, maupun kawasan wisata, sebagai persiapan menuju Operasi Ketupat 2025.

Adapun sasaran operasi ini meliputi berbagai bentuk potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan serta kecelakaan lalu lintas. Polisi akan menertibkan kendaraan roda dua (R2)  yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai standar pabrikan, kendaraan yang telah dimodifikasi tidak sesuai spesifikasi, serta kendaraan pribadi yang menggunakan sirine, rotator, atau strobo tanpa izin. Selain itu, kepolisian juga akan menertibkan penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai aturan, pemakaian helm Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi pengendara maupun penumpang, serta kendaraan pribadi yang digunakan sebagai angkutan liar.

Kapolda Sumatera Selatan mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih tertib dalam berlalu lintas. “Mari bersama-sama kita siapkan kendaraan dan kelengkapan surat-suratnya, serta selalu menaati aturan lalu lintas. Dengan begitu, kita semua dapat turut serta menyelamatkan anak bangsa dari bahaya kecelakaan lalu lintas,” ujarnya dalam amanat yang dibacakan oleh Kapolres Muara Enim.

Dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Musi 2025, seluruh petugas diinstruksikan untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan niat ibadah. Petugas juga diminta untuk mengedepankan sikap humanis dengan senyum, sapa, dan salam dalam setiap tindakan, baik dalam memberikan teguran maupun penilangan terhadap pelanggar.

Dengan digelarnya Operasi Keselamatan Musi 2025, diharapkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, sehingga tercipta kondisi jalan yang aman, tertib, dan lancar. Operasi ini juga menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan suasana kondusif menjelang Ramadan dan Idulfitri, demi keamanan dan keselamatan bersama.

Edison Bupati Terpilih Muara Enim Priode 2025 -2030, Jadi Saksi Dugaan Korupsi Kasus PTSL

 



POLICEWATCH.NEWS - PALEMBANG Bupati Muara Enim terpilih, Priode 2025 - 2030 Edison, hadiri sebagai Saksi dalam sidang kasus korupsi pengumpulan sertifikat tanah ilegal (PTSL) Tahun 2019 di Pengadilan Tipikor Palembang, Kamis (6/2/2025)

Ia disumpah oleh majelis hakim sebelum memberikan keterangannya terkait kasus yang menjerat terdakwa Rehan Cs.

Sebagai mantan Kepala BPN Kota Palembang, Edison meminta keterangan mengenai prosedur dan pencairan anggaran dalam penerbitan sertifikat PTSL. 

Dalam konferensi, dihadapan awak media ia menegaskan hanya menandatangani dokumen dan menyerahkan teknis pelaksanaan kepada panitia.

Saat jaksa menanyakan dugaan pelanggaran prosedur dalam penerbitan sertifikat, Edison mengaku tidak mengetahui adanya penyimpangan.

"Saya tidak tahu karena teknisnya itu sudah saya serahkan sama panitia, saya hanya menandatangani saja," jawab Saksi Edison. bupati muara Enim terpilih 

Ia juga membantah terlibat dalam pembelian tanah yang terkait dengan program PTSL, meskipun mengakui adanya pegawai BPN yang membeli tanah dalam proses tersebut.

“Jadi siapapun dari masyarakat sampai ke kepala daerah pun bisa membeli, tidak seperti prona,” ungkapnya.

Selain Edison, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Palembang, Tri Agustina, turut memeriksa empat saksi lainnya dalam sidang ini. Edison mendapat giliran pertama memberikan keterangan, sementara saksi lainnya menunggu untuk remake selanjutnya.

Dalam wawancara setelah sidang, Edison menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus ini dan hanya menjalankan tugas sebagai Kepala BPN saat itu. Ia menekankan bahwa seluruh proses telah diserahkan kepada panitia terkait.

“Saya hanya menandatangani SK penerbitan sertifikat PTSL, semua sudah saya serahkan kepada pihak panitia PTSL saat itu,” tegasnya.

Kasus ini menyeret tiga penipu, termasuk Rehan Cs, yang didakwa memberikan gratifikasi dalam pengembangan kasus sebelumnya. Mereka dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi atau Pasal 13 UU yang sama." 

Jurnalis: Bambang MD

Operasi Pasar LPG 3 KG di Muara Enim: Upaya Stabilisasi Harga dan Ketersediaan

 Reporter: irin
Editor: MRI

MUARA ENIM – policewatch.news //  Kabagops Polres Muara Enim, Kompol Handryanto SH, menghadiri kegiatan Operasi Pasar LPG 3 KG yang berlangsung di halaman Balai Serasan Sekundang, Muara Enim, Kamis (6/2/2025). Kegiatan ini merupakan hasil kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Muara Enim dengan PT Pertamina Sumbagsel dalam rangka menjaga stabilitas harga dan ketersediaan LPG 3 KG bagi masyarakat.

Operasi pasar ini digelar sebagai langkah strategis untuk mengatasi fluktuasi harga LPG 3 KG yang sering terjadi di pasaran. Dengan adanya operasi pasar ini, masyarakat dapat membeli LPG 3 KG dengan harga yang lebih terjangkau dan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.


Dalam kesempatan tersebut, Kompol Handryanto menyampaikan apresiasi terhadap upaya yang dilakukan pemerintah daerah dan Pertamina Sumbagsel. Ia berharap kegiatan ini dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat serta memastikan kebutuhan energi rumah tangga tetap terpenuhi.

Sementara itu, Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra SH SIK MSi, melalui Kasi Humas Polres Muara Enim, AKP RTM Situmorang, menyatakan bahwa Polres Muara Enim memberikan dukungan penuh terhadap operasi pasar ini. "Kami akan menerjunkan personil untuk memastikan kegiatan ini berjalan dengan lancar dan aman, sehingga masyarakat dapat memperoleh LPG 3 KG dengan nyaman," ujarnya.


Di sisi lain, PT Pertamina Sumbagsel sebagai penyedia LPG 3 KG menyatakan kesiapannya dalam mendistribusikan gas subsidi ini secara merata dan tepat waktu ke seluruh wilayah Kabupaten Muara Enim. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi kelangkaan serta memastikan pasokan tetap stabil bagi masyarakat yang membutuhkan.

Kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan solusi jangka panjang terhadap permasalahan distribusi LPG 3 KG yang kerap mengalami kendala di beberapa daerah. Dengan adanya intervensi dari pemerintah dan pihak terkait, diharapkan harga LPG 3 KG tetap terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Masyarakat yang hadir dalam operasi pasar ini mengaku merasa terbantu dengan adanya program ini. Mereka berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkala untuk memastikan LPG 3 KG selalu tersedia dengan harga yang wajar.

Dengan dukungan berbagai pihak, operasi pasar LPG 3 KG ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan energi rumah tangga di Kabupaten Muara Enim.

Kapolres Muara Enim Resmikan Bedah Rumah untuk Keluarga M. Teguh

 



Muara Enim – policewatch.news,- Rasa syukur menyelimuti keluarga M. Teguh setelah menerima bantuan program Bedah Rumah dari Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MSI. Peresmian rumah yang telah selesai direnovasi ini berlangsung di Desa Tanjung Jati, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, pada Rabu (5/2/2025).

Acara peresmian dihadiri langsung oleh Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MSI, didampingi Kepala Dinas Perumahan yang di wakili Kabid kawasan pemukiman  Rizal, S.T,  Camat Muara Enim Elvik Fransiska, S.STP, M.Si, Kepala Desa Tanjung Jati Isnaini, para Pejabat Utama (PJU) Polres Muara Enim, pengurus Bhayangkari, serta warga setempat yang ikut menyaksikan momen bersejarah ini.


Dalam sambutannya, Kapolres Muara Enim menyampaikan rasa syukur atas terselesaikannya program Bedah Rumah untuk keluarga M. Teguh. Ia berharap rumah yang baru direnovasi ini dapat menjadi tempat tinggal yang nyaman dan membawa berkah bagi keluarga penerima. "Semoga rumah ini bisa menjadi tempat yang lebih layak dan nyaman bagi keluarga Pak M. Teguh," ujar Kapolres.

Kepala Desa Tanjung Jati, dalam sambutannya, juga mengungkapkan kebahagiaannya karena salah satu warganya mendapatkan bantuan ini. "Kami sangat bersyukur dan berharap di kemudian hari ada lagi warga kami yang mendapat bantuan serupa. Kami juga mendoakan semoga Bapak Kapolres dan jajarannya selalu diberikan kesehatan dan sukses dalam karier," ucapnya.


Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Muara Enim yang di wakili Kabid kawasan pemukiman menyatakan bahwa program Bedah Rumah ini merupakan salah satu bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan. "Semoga rumah ini bisa menjadi tempat tinggal yang lebih baik bagi keluarga Bapak M. Teguh," katanya.

Setelah rangkaian sambutan, acara dilanjutkan dengan penyerahan tali asih dari Kapolres Muara Enim dan pengurus Bhayangkari kepada keluarga M. Teguh. Bantuan ini diserahkan secara simbolis sebagai bentuk kepedulian dan dukungan kepada warga yang membutuhkan.

Suasana haru dan bahagia semakin terasa saat prosesi pengguntingan pita dilakukan oleh Kapolres Muara Enim, didampingi penerima bantuan, Kepala Dinas Perkim, Camat Muara Enim, Kepala Desa Tanjung Jati, serta pengurus Bhayangkari. Momen ini menandai secara resmi bahwa rumah yang telah direnovasi siap ditempati.

Dengan adanya program Bedah Rumah ini, diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi keluarga yang membutuhkan tempat tinggal yang layak. Warga yang hadir pun mengapresiasi kepedulian Polres Muara Enim dan berharap program serupa terus berlanjut di masa mendatang.

(irin)

Optimalisasi Pelayanan, Lapas Muara Enim Terima Monev dari Kanwil Ditjenpas Sumsel

 


Muara Enim – policewatch.news,- Lapas Muara Enim baru-baru ini menerima kunjungan Monitoring dan Evaluasi dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi dan memastikan penerapan kebijakan serta standar operasional prosedur yang ada di Lapas Muara Enim berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kamis 30/01/2025.

Tim Monev Kanwil Ditjenpas Sumsel dipimpin oleh, Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan dan Kepatuhan Internal Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan Syahroni Ali didampingi Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan Mujiarto, Dalam kunjungan tersebut, melakukan pemantauan langsung terhadap fasilitas, pelayanan, dan berbagai program pembinaan yang ada di Lapas Muara Enim. Dimulai dari Area Dapur Sehat, Klinik, Aula, WartelsusPas, LPK serta Blok Hunian di Lapas Muara Enim.

Kalapas Muara Enim Mukhlisin Fardi dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan evaluasi yang dilakukan oleh Tim monev Kanwil Ditjenpas Sumsel. Menurutnya, kegiatan ini sangat penting untuk mengetahui sejauh mana kinerja Lapas Muara Enim dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai lembaga pemasyarakatan yang humanis dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

"Ini adalah kesempatan yang sangat berharga bagi kami untuk mendapatkan masukan dan arahan yang membangun, guna meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan. ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, tim Monev juga memberikan beberapa rekomendasi yang akan menjadi acuan bagi Lapas Muara Enim dalam meningkatkan kinerjanya, baik dalam hal pelayanan maupun pembinaan warga binaan.

(irin)

Polres Muara Enim Perketat Pengamanan dan Sterilisasi Perayaan Imlek 2025

 


Muara Enim – policewatc.news,- Polres Muara Enim Polda Sumsel mengelar pengamanan dan sterilisasi dalam perayaan Imlek 2576 di Klenteng Vihara Avalokitesvara, Rabu (29/1/2025). Langkah ini diambil untuk memastikan perayaan berlangsung dengan aman dan kondusif.

Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MSi, melalui Kasi Humas AKP RTM Situmorang, menyatakan bahwa pengamanan dilakukan guna memastikan situasi di wilayah hukum Kabupaten Muara Enim tetap aman.


"Kami tidak ingin terlena dengan situasi yang saat ini relatif kondusif. Keamanan dan kenyamanan masyarakat yang akan beribadah dan merayakan hari besar tetap menjadi perhatian utama," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa personel kepolisian disiagakan di vihara dan klenteng guna memantau jalannya ibadah. Hal ini bertujuan untuk memastikan seluruh rangkaian perayaan berlangsung aman dan tertib, sehingga umat yang beribadah dapat menjalankan kegiatan keagamaan dengan khidmat tanpa gangguan.


Lebih lanjut, pihak kepolisian berharap agar perayaan Imlek di Kabupaten Muara Enim dapat berlangsung kondusif dan sesuai dengan harapan bersama.

"Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban selama perayaan ini berlangsung," pungkasnya

Hingga berita ini diturunkan, situasi di sekitar Klenteng Vihara Avalokitesvara terpantau aman dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian.

(irin)

Tim Gabungan Polda Sumsel dan Polres Tangkap 30 Penambang batubara Ilegal Mining

 

BREAKING NEWS
Laporan: BAMBANG MD 


POLICEWATCH.NEWS - MUARA ENIM Polres Muara Enim Polda Sumsel menggelar konferensi pers terkait telah diamankannya para pelaku tindak pidana penambang batu bara yang diduga kuat ilegal di wilayah hukum Polres Muara Enim (29/10/2023).

Pres Rilis bersama.sejumlah awak media tersebut langsung dipimpin oleh Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi,SIK, dengan didampingi sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Muara Enim di Mapolres Muara Enim. (29/10).

Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi,SIk, dalam keterangannya mengungkapkan, bahwa terdapat 30 orang telah kita amankan terkait masih terdapat maraknya penambangan batu bara ilegal di wilayah hukum Polres Muara Enim yang kemudian kita lakukan penindakan dengan tegas.

Lanjut Kapolres, bahwa penindakan terhadap penambang batu bara ilegal terdapat dua lokasi yakni di desa Penyandingan dan Desa Tanjung Lalang, dan kita lakukan penggerebekan di dua lokasi yang berbeda oleh tim gabungan Polres Muara dan Polda Sumsel.

“Ya, dari hasil penggerebekan tersebut, terdapat sejumlah alat bukti 7 alat berat Exavator, 4 Dump truk, serta 2 unit mobil pribadi dan Pic Up, dan pelaku saat digerebek sempat akan kabur, namun berkat kesigapan anggota kita, berhasil kita tangkap,”tegas AKBP Andi Supriadi,SIK, dalam Pres Rilis tersebut.(29/10).

Dikatakan Kapolres, bahwa penggerebekan di TKP kita kerahkan kekuatan penuh sebanyak 202 personil ditempat dua lokasi yang berbeda yakni didesa Penyandingan dan Tanjung Lalang. “Kini para pelaku telah kita amankan dan akan kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut serta terdapat barang bukti berupa alat penambang juga telah kita amankan ,”terang Kapolres Muara Enim.

Lidik Krimsus RI Pertanyakan Anggaran Covid Dinas Damkar Muara Enim APBD Tahun 2020 Senilai Rp 357 Juta

 

Dok:policewatch.news
Ketua Harian LIDIK KRIMSUS RI 


JAKARTA - POLICEWATCH.NEWS - Ketua Harian LIDIK KRIMSUS RI M Rodhi Irfanto.SH mempertanyakan anggaran dana covid 19 di Dinas Pemadam kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Muara Enim, Senilai Rp 357 juta sumber dana APBD Tahun 2020,

Rodhi Irfanto.SH selaku Ketua Harian LIDIKKRIMSUS RI pada tahun 2020, Indonesia saat itu dilanda penyebaran virus  covid 19, di seluruh indonesia, dan pemerintah melarang pegawai untuk melakukan perjalanan dinas keluar kota, baik menteri, Gubernur, Bupati, Walikota, ASN, dan anggota DPRD di seluruh indonesia, dan pemerintah mengeluarkan status zona merah akibat pandemi covid 19, memakan korban jiwa, di seluruh indonesia, wisma atlet tempat perawatan covid 19, pemerintah daerah melakukan larangan perjalanan dinas surat edaran mendagri, namun kenyataan masih ada sejumlah oknum ASN melakukan perjalanan dinas, yang patut kita pertanyakan, 

Salah satu Dinas Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Muara Enim tahun 2020, mendapatkan anggaran untuk perjalanan Dinas sebesar Rp 357 juta, " patut kita pertanyakan kemana uang rakyat digunakan, sementara tahun 2020 covid 19, mewabah di Indonesia, dan larangan bagi ASN melakukan perjalanan dinas ungkap "Rhodi kepada wartawan minggu (28/5/2023) 


Saya akan mengawal kasus ini dan melaporkan ke Kejagung RI, Indikasi dugaan adanya perjalanan dinas fiktif di Dinas Damkar dan penyelamatan Kabupaten Muara Enim, " tambah nya. 

Informasi yang kami dapatkan pihak PPTK nya Adi Tresno, Dinas Damkar dan penyelamatan Kabupaten Muara Enim dikabarkan sudah menerima surat klarifikasi dari LSM KPK Nusantara Dodo Arman, " terkait masalah dugaan perjalanan dinas fiktif yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, senilai Rp 357 juta, 

Seperti laporan dari LSM KPK Dodo Arman, nomor : 001.04/KKII.LRA/KPK.N/2023.

1. Meminta Klarifikasi dan Konfirmasi Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan terhadap Lkpj TA 2020 terdapat uraian Rapat-Rapat Koordinasi Luar Daerah dengan anggaran setelah perubahan sebesar Rp.358.170.400 dan pada realisasi sebesar Rp.357.505.574 sedangkan pada RUP penyedia dan swakelola TA 2020 tidak ditemukan uraian tersebut2. 

2.Meminta Klarifikasi dan Konfirmasi Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan kiiara Lkpj TA 2020 terdapat uraian Rapat-Rapat Koordinasi dan Konsultasi ke Dalam Daerah dengan anggaran setelah perubahan sebesar Rp300.300.000, dan pada realisasi sebesar Rp300.066.900 sedangkan pada RUP penyedia dan swakelola TA 2020 tidak ditemukan uraian tersebut. 

Terpisah PPK Adi Tresno Dinas Damkar dan penyelamatan saat dikonfirmasi melalui pesan singkat washhap milik nya dikirim sabtu (24/5) diterima pukul 17, 05 wib, hanya dibaca cotreng biru namun tidak dibalas (tim/ bersambung)

Plt Bupati Muara Enim Dukung APH Berantas PETI alias Tambang Rakyat

  



SUMSEL - POLICEWATCH. NEWS,- Plt. Bupati Muara Enim, Ahmad Usmarwi Kaffah, S.H., LL.M., LL.M., Ph.D.,turun meninjau jalan lintas  Muara Enim - Baturaja yang banyak tumpahan material batu bara di Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim, Sabtu (15/04/2023). 

Plt. Bupati yang didampingi Kepala Desa Darmo, Elwan Utama menyampaikan keprihatinannya dengan kondisi yang dinilai telah menganggu kenyamanan dan menghambat aktivitas warga tersebut. Dijelaskan bahwa beberapa waktu lalu dirinya-pun telah menginstruksikan dinas terkait dan PT. Manambang Muara Enim (MME) untuk membersihkan jalan.

" Dalam keterangannya Plt. Bupati menjelaskan bahwa kondisi merupakan dampak dari kegiatan Penambangan tanpa izin (Peti) dengan mengabaikan prinsip pertambangan yang benar sehingga berdampak negatif, baik bagi lingkungan hidup, ekonomi dan sosial. 

Menurutnya material tambang tidak boleh tumpah di jalan. Oleh sebab dijelaskan bahwa perusahaan legal pasti memiliki standar operasional dan prosedur (SOP) yang jelas dalam dokumen lingkungan mereka sehingga sebelum kendaraan angkut keluar area tambang harus dibersihkan terlebih dahulu. 

Hal inilah yang menurut Plt. Bupati yang tidak dimiliki atau diabaikan oleh Peti.

" Dirinya menegaskan Pemkab. Muara Enim tidak berpihak pada kegiatan Peti. Oleh karenanya Plt. Bupati mendukung aparat penegak hukum agar dapat menindak tegas siapapun yang bertanggungjawab atas kondisi ini. Dirinyapun berharap pemerintah pusat melalui kementerian terkait untuk segera mengambil langkah-langkah konkret dan membuat regulasi dalam menyelesaikan permasalahan ini karena sesuai Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 kewenangan pengelolaan dan penguasaan pertambangan batu bara berada di pemerintah pusat dan pemerintah daerah tidak memiliki ruang apalagi kebijakan untuk mengintervensi kegiatan tersebut. (TIm)

Mantan Wakil Bupati Muaraenim, H Nurul Aman SH Ajukan gugatan ke PN Palembang terhadap anggota DPRD Sumsel, H Rizal Kenedi SH MH .

 


Red,policewatch.news,- Terkait kesepakatan Pergantian Antar Waktu (PAW) DPRD Sumsel periode 2019-2023 hal itu terungkap dalam persidangan di PN Palembang, Rabu (12/4/2023) kemarin. 

Sidang tersebut dipimpin hakim, Edi Cahyono SH MH, juga dihadiri kuasa hukum H Nurul Aman yakni H Taufik Rahman SH MH, Gunawan Apriadi SH MH, Mukti Tohir SH, Dian Haryadi SH dan Jun Perli SH.Sementara tergugat H Rizal Kenedi atau kuasa hukumnya tidak terlihat dalam persidangan tersebut.

“Gugatan ini dilakukan klien kami (H Nurul Aman) terhadap tergugat Rizal Kenedi terkait kesepakatan PAW  di dalam PPP. Di mana dua tahun setengah dijalani tergugat sebagai anggota DPRD Sumsel dan dua tahun setengah sisanya dijabat klien kami H Nurul Aman. Namun faktanya kesepakatan tersebut tidak dijalani oleh tergugat,” ungkap H Taufik Rahman SH MH mewakili kliennya H Nurul Aman kepada media  ini, kemarin

Taufik Rahman menjelas adapun dasar gugatan tersebut pada 2019 lalu. Klien mereka H Nurul Aman dan Rizal Kenedi sama-sama menjadi Caleg PPP di Provinsi Sumsel.

Di mana (Penggugat) H Nurul Aman mendapat 13.798 suara  dan Tergugat Rizal Kenedi mendapat 14.584 suara. Pada sidang mahkamah partai PPP, pada 23 Agustus 2022, tergugat telah menandatangani di muka persidangan terkait pengunduran dirinya sebagai anggota DPRD Sumsel karena sudah menjabat 2,5 tahun.

“Tapi, setelah duduk 2,5 tahun tergugat Rizal Kenedi tidak menjalankan putusan partai dan tidak mengundurkan diri dari DPRD Sumsel,” terang Taufik Rahman.

Sambung Taufik Rahman bahkan tergugat menghalangi penggugat untuk duduk di DPRD Sumsel. Dengan mengajukan gugatan ke mahkamah partai Nomor 07/MP-DPP-PPP/2022, mengajukan gugatan ke PN Jakarta Pusat, mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung RI. Walaupun berdasarkan putusan SEMA nomor 4 tahun 2016 bahwa putusan PN adalah putusan tingkat pertama dan terakhir.

“Sehingga kami menilai, apa yang dilakukan tergugat hanya untuk menghalangi dan menghambat penggugat untuk dilantik sebagai PAW anggota DPRD Sumsel,” tegas Taufik Rahman.

“Kemudian tergugat juga mengajukan surat ke pimpinan DPRD Sumsel untuk tidak melakukan pelantikan PAW dari tergugat ke penggugat pada  9 Maret 2022 lalu,” tambah Taufik Rahman.

Sehingga kata Taufik Rahman dengan tergugat tidak melaksanakan perjanjian yang sudah disepakati. Maka kliennya mengalami kerugian baik materil maupun inmateril mencapai Rp.2,8 miliar, tukas Taufik Rahman yang yakin kliennya akan menang di sidang PN ini.

Sementara itu, penggugat H Nurul Aman mengungkapkan sepenuhnya gugatan yang ia ajukan diwakilkan ke kuasa hukumnya.

”Tentu saya berharap bisa menang digugatan PN ini.sehingga hak saya untuk mendapatkan PAW DPRD Sumsel bisa berjalan lancar,” harap Nurul Aman.

Reporter: salahudin AK/ Bambang MD

Diduga Aparat Penegak hukum tutup mata,Dengan Menggilanya Tambang Rakyat ilegal Di Kabupaten Muara Enim

  



POLICEWATCH NEWS - MUARA ENIM -  Aktivitas tambang batu bara ilegal ( PETI ) di wilayah kabupaten Muara Enim provinsi Sumatera Selatan terutama di kecamatan Lawang Kidul dan kecamatan Tanjung Agung bukan lagi hal yang menjadi rahasia.

Nampak disepanjang jalan mulai dari wilayah Desa Keban Agung Lawang Kidul  sampai ke wilayah kec Panang Enim bisa dilihat dengan kasat mata tumpukan karung – karung yang berisi batubara yang dihasilkan dari aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI).

Kerusakan lingkungan terus terjadi yang disebabkan oleh aktivitas penambangan batu bara ilegal di Kabupaten Muara Enim kian bertambah parah dan semakin menggila. 

Lebih layak kalau penambangan tanpa izin (PETI) di Kabupaten Muara Enim saat ini merupakan pencurian kekayaan alam secara besar besaran di Kabupaten Muara Enim, yang bukan lagi dilakukan oleh masyarakat setempat yang dilakukan secara tradisional dengan menggunakan cangkul,belencong, skop, atau sejenisnya, melainkan sudah dilakukan dengan menggunakan peralatan berat. Eskavator

Dari informasi yang berhasil di dapat di lapangan bahwa pelaku utama kegiatan PETI bukan lagi masyarakat lokal namun sudah banyak dilakukan oleh pendatang dari luar daerah.

Antrian kendaraan bertonase berat yang akan mengangkut batu bara dari PETI di Kabupaten Muara Enim ke pihak pembeli tujuan lampung, jakarta. 

Tak ayal lagi kerusakan lingkungan di lokasi Penambangan Tanpa Izin (PETI) sudah semakin parah dikarenakan kegiatan PETI sudah mengunakan alat alat modern seperti excavator PC 200 atau sejenisnya.

Aktivitas tambang batu bara ilegal di Kabupaten Muara Enim saat ini, para pelakunya terkesan tidak terusik dan tidak gentar dengan peraturan dan perundang – undangan yang secara tegas melarang, bahkan memiliki konsekuensi hukum bagi para pelakunya. Bahkan boleh dibilang aktivitas PETI di Kabupaten Muara Enim kian marak pertumbuhannya.

Hal itu disampaikan, Adamri, salah seorang aktivis di Kabupaten Muara Enim, Rabu (12/04/2023). Dirinya sangat menyayangkan aktivitas PETI di Kabupaten Muara Enim terkesan dibiarkan dari waktu ke waktu, tanpa ada tindakan tegas terhadap para pelakunya.


Dikatakan Adamri, dapat dibayangkan betapa sangat besar negara sudah dirugikan disebabkan pencurian kekayaan alam tersebut. Belum lagi lingkungan yang rusak dan pencemaran udara karena debu debu batu bara yang setiap saat dihirup masyarakat, yang sangat mengancam kesehatan masyarakat dalam kurun waktu yang panjang.

Adamri meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Polda Sumsel untuk serius dan tegas menghentikan aktivitas PETI di Kabupaten Muara Enim sebelum memiliki regulasi yang jelas.

” Kami minta Aparat Penegak Hukum dapat lebih serius dan tegas menghentikan aktivitas PETI di Kabupaten Muara Enim sebelum memiliki regulasi yang jelas,” harapnya.

Sementara itu, senada juga disampaikan oleh salah seorang aktivis pemerhati lingkungan kabupaten Muara Enim, Sucipto.

Ia berpendapat bahwa aktivitas PETI di Kabupaten Muara Enim sudah sangat merusak lingkungan karena para pelaku penambangan tanpa izin ( PETI ) tidak memiliki tanggung jawab untuk pemulihan lingkungan.

” Sangat tidak mungkin pelaku atau Pengusaha PETI mau melakukan reboisasi terhadap bekas galian tambang batu bara,” ujar Sucipto.

Selain itu, lanjut Sucipto, angkutan batu bara yang berasal dari PETI juga sudah menyebabkan macet yang sangat parah, debu – debu batubara menyebabkan polusi udara yang sangat mengancam kesehatan masyarakat.

Sucipto juga menambahkan bahwa aktivitas PETI di Kabupaten Muara Enim tidak ada kontribusi terhadap daerah atau kabupaten Muara Enim. Yang ada bahwa PETI sudah menyebabkan kerugian negara dan kabupaten Muara Enim khususnya.

Sucipto juga mendesak Aparat Penegak Hukum untuk menghentikan aktivitas PETI di Kabupaten Muara Enim atau segera dicarikan solusinya sehingga memiliki payung hukum yang jelas sehingga bisa menyumbang PAD untuk pembangunan di Kabupaten Muara Enim.

Dan dirinya sebagai warga Kabupaten Muara Enim mengajak para pelaku PETI terutama yang berasal dari Kabupaten Muara Enim sendiri untuk berpikir lebih jauh kedepan, akan jadi apa lingkungan bekas tambang batu bara nantinya. Akan seperti apa nasib anak dan cucu jika lahan untuk berkebun sudah tidak ada lagi nantinya. 

Seperti kasus di Kalimantan Ismail Bolong bisa kok disikat oleh Bareskrim Polri, dan sudah ditetapkan tersangka, ini lebih parah lagi di Kabupaten Muara Enim TR ilegal semakin menggila menambang, ketua Harian LIDIK KRIMSUS RI Rodhi Irfanto, SH dengan tegas agar Bareskrim Komjen Pol Agus Adrinto, untuk dapat bekerja sama dengan Kapolda Sumsel agar tambang Rakyat ini, disikat habis demi menjaga dugaan pencurian batubara yang dilakukan oleh oknum oknum adanya dugaan bisnis batubara ilegal, berkedok tambang Rakyat ungkap " Rodhi, (red)

#MENTERIESDM #KAPOLRI #BARESKRIM #POLDASUMSEL #MENKOPOLHUKAM

Tambang Rakyat batubara Ilegal di Muara Enim semakin marak APH minta Tindak Tegas

 


POLICEWATCH NEWS - SUMSEL - MUARA ENIM - Semakin maraknya aktivitas kegiatan tambang batu bara ilegal atau tambang rakyat (TR) yang beraktivitas di wilayah Kabupaten Muara Enim, semakin lama semakin menjadi-jadi dan seolah-olah tidak tersentuh hukum.

Terbukti kegiatan penambangan sudah menggunakan alat berat dan menjadi lahan bisnis ilegal para cukong dari luar daerah.

“Setiap kali akan ditertibkan mereka selalu mengatasnamakan rakyat. 

Padahal yang bekerja di sana hanya sedikit orang Muara Enim selebihnya dari luar daerah,” tegas Ketua Umum Lembaga Masyarakat Gerakan Masyarakat Suka Lingkungan Hijau  (DPP LSM-GEMASULIH) Sumsel, Andi Chandra, S.E didampingi Ketua Bidang Program dan Strategi, Endang Suparmono, saat press release, Minggu 2 April 2023.

“Ini terkesan akal-akalan pemodalnya, dengan membenturkan rakyat dengan pemerintah. Ini harus komprehensif penanganannya, bila perlu Presiden sendiri yang atensinya,” lanjut Andi.


Menurut Andi, saat ini kegiatan penambangan yang mengatasnamakan rakyat tersebut seolah-olah adalah kegiatan pertambangan legal atau resmi.

Sementara itu mereka tidak memperhatikan dampak AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) yang akan terjadi oleh ulah mereka lakukan.

Dampak kerusakan lingkungan dan bencana alam yang kerap terjadi akhir-akhir ini seperti banjir bandang, kondisi air sungai yang sudah di ambang batas kekeruhan, polusi udara di wilayah permukiman warga yang sudah tidak sehat lagi.

Kemudian kerusakan fasilitas umum seperti jalan raya dan jalan perkampungan yang mestinya dinikmati oleh masyarakat, kemacetan lalu lintas setiap hari terutama di wilayah Kecamatan Tanjung Agung dan Lawang Kidul, semua akibat tingginya aktivitas angkutan batu bara ilegal.

Belum lagi, kata Andi, ulah supir batu bara yang ugal-ugalan yang sering membuat kecelakaan yang menyebabkan kerugian jiwa dan material seperti menabrak rumah, pagar, tiang listrik sehingga masyarakat harus menderita pemadaman berjam-jam.

Bahkan yang lebih miris lagi sudah berapa banyak korbannya yang nyawanya melayang sia-sia akibat aktivitas penambangan yang tidak sesuai dengan SOP penambangan.

“Semuanya terjadi akibat dampak aktivitas tambang ilegal tersebut. Bagaimana tidak mereka yang mengatasnamakan rakyat tanpa peduli akan terjadi pasca tambang akan datangnya kerusakan lingkungan dan bencana alam dan korban jiwa sudah tak dapat dihitung,” sesalnya.  

Ketua Harian LIDIK KRIMSUS RI Rhodi Irfanto, SH saat dimintai tanggapannya senin (3/4) Berharap  Bareskrim untuk dapat menindak tegas siapapun oknum di belakang nya, seperti kasus Ismail bolong di Kalimantan saya mengapresiasi kinerja aparat kepolisian daerah, tambang rakyat di Kalimantan pelakunya sudah ditangkap, dan di proses hukum, 

Disamping itu saya juga minta dukungan dari Indonesia policewatch untuk turut menyikapi pemberantasan tambang ilegal di kabupaten muara enim,yang merugikan Negara ini " pinta Rhodi

Jurnalis : Bambang MD

Kental akan muatan KKN, LIDIK KRIMSUS RI Segera Laporkan Pengadaan Baju Batik 2,4 M,di Diknas Muara Enim ke Bareskrim Mabes Polri

 


JAKARTA - POLICEWATCH.NEWS - Ketua Harian DPN LIDIK KRIMSUS RI Rodhi Irfanto,SH didampingi wakil pemimpin redaksi policewatch Bambang.MD, akan melaporkan pengadaan baju batik di Diknas Kabupaten Muara Enim, senilai 2,4 Milyar, sempat viral di media online ke Bareskrim Mabes Polri, kata " Rodhi kepada wartawan jumat (17/2)

Rencananya minggu wakil pimpinan redaksi media policewatch Bambang.MD akan berangkat ke Jakarta akan mengawal kasus ini ke Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan dugaan korupsi pengadaan pakaian untuk SD dan SMP disinyalir proyek ini ada oknum diknad ikut bermain dipengadan proyek ini inisial AB kabarnya ada kedekatan dengan petinggi di jakarta kata " Rodhi,

Kasus pengadan pakaian ini akan kami ungkap skenario siapapun oknumnya, saya minta Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto dan jajarannya untuk mengusut  oknum diknas AB dan MM agar segera diperiksa ujar " Rodhi.

Dikutip dari sergap.co.id Dengan geliat Pemberantasan Korupsi yang di lakukan oleh lembaga Anti Rasua KPK.RI terhadap Korupsi di Pemerintahan dan Di lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Muara Enim.namun tidak serta merta para pejabat Pemerintah Ciut dengan beberapa kali para pejabat dan anggota Dewan di tangkap KPK

Ini terlihat di Instansi Dinas Pendidikan Nasional Dinas Muara Enim mereka diduga masih sanggup bermain api padahal mereka tau akan resiko nya bermain api tersebut. 

Diduga di lingkungan Diknas ini diduga ada mafia Proyek mereka mengatur serta perjalan lelang baik fisik maupun pengadaan barang lain nya.

Ini jelas Aparat Penegak Hukum harus ekstra lebih jeli terhadap dinas satu ini. APH jangan hanya berkutat pada dinas seperti PUPR Dinas Perkim Dinas Kesehatan Dinas PMD Dinas Pertanian Dinas perkebunan Maupun Dinas Pendidikan ini.

Yang jelas Semua Dinas yang mempunyai Paket Proyek Berpotensi ada nya Indikasi Suap atau Gratifikasi.itu sudah tradisi dan menjadi kebiasaan selama ini.

Ironisnya Hal tersebut tidak menjadikan efek  jera terhadap para Sindikat gerombolan yang doyan SODOMI APBD/APBN. Pasalnya bulan Oktober 2021 mencuat kasus dana swakelola dinas pendidikan yang menelan anggaran mencapai Rp 2.400.000.000 yang akan di peruntukan untuk pembelian baju seragam anak anak pendidikan negeri maupun Swasta dinas pendidikan Kabupaten Muara Enim.

Haji Zainal Arifin Hulap S.IP Korwil Wacht Relation of Corruotion. Penindakan dan pengawasan aset negara Republik Indonesia, yang didampingi oleh Ali Sopyan Devisi DPP WRC Pengawasan dan penindakan Mendesak pihak jajaran Tiikor Mabes Polri agar dapat secepatnya bertindak untuk menyelamatkan dana Sebesar Rp 2.400.000.000. milyar rupiah di Dinas pendidikan Kabupaten Muara Enim ucapnya 

Pengadaan / belanja PAKAIAN SERAGAM BATIK SISWA SD/MI NEGERI DAN SWASTA DAN PENGADAAN PAKAIAN SERAGAM BATIK SISWA SMP/MTs NEGERI DAN SWASTA TA 2021 dengan dinas pendidikan kabupaten Muaraenim saat ini sudah menjadi perhatian umum secara luas. 

Hasil temuan WRC Sumbagsel menyikapi adanya dana 2.400.000.000 anggaran pembelanjaan baju seragam putra putri pendidikan Kabupaten muara Enim ada dugaan permainan pejabat " Kong kalikong " dengan pejabat atau penjahat bangsat

” Team Pemburu Fakta Rajawali news akan memburu kasus ini sampai keakarnya Haltersebut proses lelang tender yang di menangkan PT. Mikha Karya Utama beralamat Lorong Langgar No.79 20 Ilir DII Palembang.

Dengan adanya temuan ini, kami simpulkan alamat Kantor di duga Fiktif, karena kantor yang di maksud hanya bangunan rumah tangga biasa tempat tinggal dengan adanya rekayasa Sendikat oleh oknum, pejabat Bangsat

Diduga Sering Sodomi APBD/APBN WRC sangat mendukung Rencana KPK untuk Koruptor Di Hukum Mati Agar rakyat negara republik Indonesia dapat makmur dn sejatera

jika hukuman koruptor segera di aktipkan. Praktek otak kotor oknum jajaran pejabat insyaallah akan bertaubat.

Paket proyek harusnya di pecah dua ( SD dan SMP sederajat swasta dan negeri ) dengan adanya dua rekening berbeda antara SD dan SMP.

Dengan Rekening yang berbeda pertama rekening SD 1.01.02.2.1.29.5.1.02.01.01.0039 Dan yang kedua rekening SMP 1.01.02.2.2.42.5.1.02.01.01.0039 dua PPK yang berbeda, untuk SD Bapak H. ZAIBIN, S.Pd. M.Pd. Dan untuk SMP Bapak RAMLI SPd, Msi.

Selanjutnya diduga telah terjadi pelanggaran Perpres Pasal 65 No.12 tahun 2021 sumber dana tidak jelas APBD induk apa APBD perubahan,

“Selanjutnya adanya penanda tanganan Kontrak tender 6 Oktober 2021 – 15 Oktober 2021 dengan waktu 80 hari kalender atau di akhir tahun proyek tersebut sudah diarahkan pada suatu perusahaaan yang memang lelang ini kami duga telah terjadi pelanggaran kepres dengan menentukan kreteria, persyaratan atau prosedur pengadaan yang Diskriminatif dan/atau dengan pertimbangan tidak obyektif (Tim)

Sejumlah Awak Media Kecewa Pelantikan Wabup Muara Enim Di Griya Agung Dilarang Masuk oleh petugas pol pp

 



POLICEWATCH.NEWS  SUMSEL - Hari ini moment yang sangat ditunggu oleh para awak media untuk peliputan rangkaian kegiatan acara pengambilan sumpah jabatan Wakil Bupati Ahmad Usmarwi Kaffah,SH di lantik oleh Gubernur Sumsel H.Herman Deru secara virtual sekira pukul 09 wib, rabu 25 januari 2023,

Pelantikan Wabup Muara Enim dihadiri OPD Muara Enim, hanya untuk tamu yang membawa undangan sambil menunjukan undangan baru boleh masuk kata salah satu petugas pol pp yang menunggu di pintu gerbang rumdin Gubernur, dijaga ketat oleh pol pp dan pintu ditutup rapat


Sementara itu puluhan awak media yang mau masuk untuk melakukan peliputan acara pelantikan wabup Muara Enim, kecewa seperti dilontarkan wartawan sergap Hermasyah, " sangat disayangkan acara ini tidak boleh diliput oleh kawan kawan media terutama ada yang datang dari muara enim, untuk pengambilan gambar acara tersebut ujar " Herman.

Senada juga disampaikan oleh MMC Aan, sangat kecewa acara pelantikan wabup muara enim, di griya agung awak media tidak boleh masuk oleh pol pp, sesuai perintah satu pintu kami hanya menjalankan perintah ujar " salah satu petugas pol pp kepada wartawan yang akan masuk melalui pintu gerbang depan dsn sempat terjadi adu mulut  antara petugas pol pp dengan wartawan karena dilarang masuk tidak boleh mengambil gambar,oleh kami hanya menjalankan perintah dan langsung ke Diskominfo Sumsel "ucapnya

Pantauan wartawan rabu (25/1) suasasana pelantikan wabup muara enim nampak sepi, hanya terlihat karangan bunga ucapan sepanjang jalan didekat griya agung, ysng undangan tertentu yang bisa mengikuti upacara pelantikan dan pengucapan sumpah janji jabatan dipimpin langsung gubernur sumsel.

Jurnalis : Bambang.MD

LIDIK KRIMSUS RI dan MAAKI akan Ungkap Kasus Baju Batik Gate 24 M Diknas Muara Enim, Bila Perlu Akan Demo di KPK Usut Tuntas, Siapapun dibelakang AB.

 

Dok: MAAKI saat Demo 2021


JAKARTA - POLICEWATCH.NEWS pengadaan dan  belanja PAKAIAN SERAGAM BATIK SISWA SD/MI NEGERI DAN SWASTA DAN PENGADAAN PAKAIAN SERAGAM BATIK SISWA SMP/MTs NEGERI DAN SWASTA TA 2021 dengan jumlah anggarannya sangat fantastis sekali di dinas pendidikan kabupaten Muaraenim saat ini sudah menjadi perhatian publik secara luas. Penandatanganan Kontrak 6 Oktober 2021 09:0015 Oktober 2021 16:00 Tidak Ada.

Pengadaan Baju Sekolah Dinas Pendidikan Muaraenim Bernilai Rp.24 Miliar, tahun 2021 LIDIK KRIMSU RI dan MAAKI Akan melaporkan Dugaan KKN terkait proyek Pengadaan baju batik senilai 24 M Tersebut bahkan jika perlu kita Akan Gelar AKSI DEMO DI KPK " Tangkap AB", dan Kadisdik "

Ketus Umum Masyarakat adat Anti Korupsi (MAAKI) Alim Bara dan Ketua Harian LIDIK KRIMSUS RI Rodhi Irfanto,SH, diwawancarai di jakarta oleh wakil pimpinan redaksi policewatch.news Bambang.MD siapapun dibelakang insial AB " nggak ada urusan kata " Rodhi,

2 lembaga besar ini MASYARAKAT ADAT ANTI KORUPSI (MAAKI) DAN LIDIK KRIMSUS RI, sudah mengantongi beberapa bukti petunjuk dalam mengusut kasus tersebut dan kami sudah sering melakukan aksi Demo  di gedung merah putih KPK, dan kami mendesak kepada Ketua KPK Bapak Firli Bahuri, untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dalam pengadaan baju batik di Diknas Pendidikan Muara Enim senilai 24 M, kata " Ali Bara aktivis yang sering melakukan aksi demo di KPK,

Seperti dilansir di beberapa media online, perusahaan yang mengikuti tender Pengadaan Pakaian Seragam Batik Siswa SD/MI Negeri Dan Swasta Dan Pengadaan Pakaian Seragam Batik Siswa SMP/MTs Negeri Dan Swasta tahun 2021 lalu di Kota Solo, yakni PT Ambassador Garmindo.


 Dimana, saat pengumuman pemenang, PT Ambassador Garmindo dinyatakan gugur, karena tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan atau sewa mesin.

Namun dari pihak panitia lelang  yang di menangkan PT. Mikha Karya Utama beralamat Lorong Langgar No.79 20 Ilir DII Palembang alamat kantornya hanya rumah biasa,bukan perusahaan konveksi ukuran besar atau kecil.

Sedangkan PT.AMBASSADOR GERMINDO Perusahaan garmen terlengkap bera alamat di kota Solo, dimana mereka memproses sendiri benang dari bentuk kapas / sutra hingga menjadi pakaian jadi.

Rencana tim investigasi LIDIK KRIMSUS RI dan MAAKI akan berangkat ke Solo menemui pemilik perusahaan tersebut di kota Solo, daerah pengusaha pakaian batik, seperti batik keris, batik semar punya nama internadional,

Masih menurut Rodhi bahwa PT Ambassador Garmindo kalau perusahaan itu, punya ratusan bahkan ribuan karyawan yang tersebar di beberapa bagian. Jadi jelas, kalau pekerjaan tersebut diduga sudah di monopoli, sehingga akan menyebabkan terjadinya Korupsi," ungkap Rodhi

Menurut Alim Bara Ketua Umum MAAKI..Kasus ini harus segera diungkap oleh Pemerintah Daerah dan pihak terkait di Kab. Muara Enim, karena ini terindikasi adanya upaya Panitia Lelang untuk mengkondisikan dan memenangkan salah satu Perusaaan Peserta delang, Kamu juga meyakini adanya upaya korupasi dan ini juga termasuk dalam  kejahata yang luar biasa, Kita menuntut agar kasus ini segera diusut tuntas, pungkas Alim


Jurnalis : wapimred policewatch.news Bambang.MD

Gubernur Sumsell Akui Terima 2 SK Ahmad Usmarwi Kaffah Bakal Dilantik Wabup Muara Enim

 



POLICEWATCH.NEWS - MUARA ENIM - Polemik terkait kepemimpinan di Kabupaten Muara Enim mulai kembali menemui titik terang setelah adanya SK Pelantikan Bupati Muara Enim atas nama Ahmad Usmarwi Kaffah. Meski begitu, sebenarnya ada dua SK yang diberikan, selain terkait pelantikan wakil bupati juga ada surat pemberhentian dengan hormat Pj Bupati Muara Enim. 

Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Muara Enim, Zulharman ST yang merupakan salah satu partai pengusung mengatakan bahwa pihaknya sudah mengkonfirmasi dengan biro Otoda Kementrian Dalam Negeri dan sebenarnya ada dua SK yang diterbitkan dan diserahkan ke Gubernur Sumsel. "Pertama itu SK pelantikan Ahmad Usmarwi Kaffah sebagai wakil bupati yang otomatis menjadi Plt Bupati Muara Enim," ujarnya. 

Lalu, yang kedua adalah pemberhentian dengan hormat Kurniawan Ap Msi sebagai Pj Bupati Muara Enim. "Artinya dengan itu otomatis Muara Enim sudah tidak ada pemimpin , oleh sebab itu pelantikan Wakil Bupati Muara Enim harus segera dilaksanakan , " pungkasnya .

Ditempat terpisah Drs Muklis selaku koordinator FOKAL kabupaten muara enim , menyebutkan pelantikan harus segera dilaksanakan agar tidak terjadi kekosongan pemerintahan dan agar wakil bupati Muara Enim yang akan menjadi Plt Bupati Muara Enim bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. 

" Kami masyarakat muara enim tentunya menunggu pemimpin yang definitif untuk memimpin Muara Enim , " aku Muklis

Dilansir keterangan dari sumber pejabat ditjen otda kemendagri bahwa secara de jure dan de facto Gubernur harus segera menjadwalkan pelantikan 

Ahmad Usmarwi Kaffah agar tidak terjadi kekosongan dan krisis kepemimpinan yang terlegitimasi di kabupaten Muara Enim.


Bahwa pejabat ditjen otda kemendagri telah menyerahkan 2 buah surat keputusan (SK) melalui badan penghubung sumsel pada hari jumat yang lalu dimana terdapat 2 buah SK :

1. SK pengangkatan  Ahmad Usmarwi Kaffah sebagai Wakil Bupati definitif / dan sekaligus sebagai PLT Bupati Kab Muara Enim sisa masa jabatan 2018-2023.

2. SK pemberhentian  Kurniawan AP, MS.i sebagai penjabat Bupati Kabupaten Muara Enim.

Ke 2 SK tersebut sudah diterima langsung oleh Gubernur Sumsel Herman Deru , yang pada hari ini selasa (3/1) saat di konfirmasi oleh wartawan sesaat lepas sholat zuhur di area mushola lingkup kantor pemerintah provinsi sumatera selatan di palembang , mengakui bahwa SK tersebut sudah ada di Gubernur Sumsel.

Jurnalis : Bambang.MD

BREAKING NEWS: Gempa 4,0 Magnitudo Goncang Muara Enim

 Pewarta: Bambang MD



Muara Enim ,policewatch,- Gempa berkekuatan 4,0 magnitudo mengguncang wilayah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Jumat (14/10).

Informasi dari stasiun Badan Meteorologi Klimatolog dan Geofisika (BMKG) gempa tersebut terjadi sekitar pukul 08.22 WIB yang berada di 18 kilometer barat daya Kabupaten Muara Enim dengan kedalaman 1 kilometer.

Sampai saat ini, belum diketahui dampak dari gempa yang mengguncang Kabupaten Muara Enim, goncangan juga terasa sampai di wilayah kab. lahat

Gempa terkini diMuara Enim Sumsel hari ini terdapadat di lokasi titik kordinat 3.81 LS - 103.75 BT dengan kedalaman 1 km

" Info Gempa Mag:4.0, 14-Oct-22 08:22:02 WIB, Lok:3.81 LS - 103.75 BT (18 km BaratDaya MUARAENIM-SUMSEL), Kedlmn: 1 Km," BMKG

BMKG selalu menghimbau kepada masyarakat untuk waspada terhadap gempa bumi susulan yang mungkin terjadi.

Himbauan itu juga berlaku dengan gempa terkini Muara Enim Sumsel hari ini

Demikian info gempa terkini Muara Enim Sumsel hari ini barusan terjadi 14 Oktober 2022.