Tampilkan postingan dengan label SUMATERA SELATAN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label SUMATERA SELATAN. Tampilkan semua postingan

Pejabat Disnakertrans Sumsel diduga Terjaring OTT Inisial DM dan FP

 


POLICE WATCH.NEWS - PALEMBANG - Kejaksaan Negeri Palembang, Sumatera Selatan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Provinsi Sumatera Selatan di Kantor Disnaker Sumsel, Plaju, Palembang, Jumat (10/1/2025). Dimana, salah satu pejabat Disnakertrans Sumsel tersebut yang tertangkap OTT adalah Kepala Disnakertrans bersama kabidnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Palembang Hutamrin mengatakan pihaknya masih akan melakukan pekerjaan pemeriksaan terlebih dahulu. Pihaknya belum bisa memberikan keterangan pers kepada Awak media terkait operasi tangkap tangan.

Ia menegaskan pihaknya akan memberikan keterangan resmi di rilis terjadwal pada Sabtu (11/1/2025).

"Nanti ya besok kami rilis jam 09:00 WIB di Kejati Sumsel, biarkan kami kerja dulu ya, mohon waktunya untuk informasi lengkapnya," katanya.

Sementara itu, suasana Kantor Kejari Palembang dijaga ketat oleh petugas penjagaan gerbang dan mengecek satu persatu kendaraan yang hendak masuk, karena sedang adanya pemeriksaan terhadap Kadisnaker Sumsel tersebut.

Adapun informasi yang tersiar yang terkena operasi tangkap tangan tersebut ialah Kepala Dinas Ketenagakerjaan DM dan FP selaku Kabid Provinsi Sumatera Selatan.

Beredar pula informasi selain kadisnaker, terdapat pula Kabid Pengawasan Disnakertrans Sumsel. Beredar pula informasi yang menyebutkan bahwa kasus tersebut berkaitan dengan pengurusan K3 perusahaan.

Jurnalis: Bambang MD

Pj.Bupati Banyuasin Hadiri Pelantikan Pj.Bupati Lahat Muhammad Farid di Griya Agung

  



GRIYA AGUNG PALEMBANG, POLICEWATCH.NEWS Penjabat Bupati Banyuasin, H. Hani Syopiar Rustam, SH bersama Penjabat Ketua TP PKK Kabupaten Banyuasin, Hj. Merry Hani Rustam menghadiri pelantikan Penjabat Bupati Lahat, Muhammad Farid, S.STP., M.Si dan Penjabat Ketua TP PKK Kabupaten Lahat, Adhitya Trinia Apriliani, S.STP., M.Si digelar di Griya Agung, Palembang, Sabtu (9/12).

Pj. Bupati Lahat sebelumnya merupakan Direktur Integrasi Data Kependudukan Nasional (IDKN) Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

Pelantikan dimulai pukul 07.00 pagi dan dihadiri oleh unsur Muspida Provinsi Sumatera Selatan, Pj. Kepala Daerah Provinsi Sumsel, Pj. Ketua TP PKK Provinsi Sumsel.

Dalam kesempatan istimewa ini, Pj. Bupati Banyuasin dan Pj. Ketua TP PKK Kabupaten Banyuasin menyampaikan ucapan selamat secara langsung.


“Selamat dan sukses untuk Pj. Bupati Lahat Muhammad Farid, selamat mengemban tugas, bersama bersinergi membangun Sumsel Maju untuk semua,” ucap H. Hani S. Rustam.

Pj. Gubernur Sumsel, Dr. Drs. A. Fatoni, S.Sos, M.Si mengucapkan ucapan yang sama dan berpesan agar Pj. Bupati Lahat setelah dilantik

langsung bekerja, tidak ada waktu untuk belajar, harus paham akan pekerjaan.

Fatoni menambahkan untuk terus meningkatkan pekerjaan Bupati sebelumnya, terus bergerak terkait penanggulangan bencana alam yang saat ini sudah masuk musim hujan, stunting dan beberapa agenda nasional yang masih banyak harus dikerjakan." (RED)

.

Mantan Gubernur Sumsel HD, menghadapi badai besar kasus dugaan manipulasi RUPS Bank Sumsel Babel

  



SUMSEL - POLICEWATCH.NEWS - Mantan Gubernur Sumsel Herman mangkir dari panggilan penyidik Bareskrim Mabes Polri untuk dimintai keterangan selaku saksi dalam kasus 

Seperti dikutip dari RMOL Sumsel

Giri menyebut ada dugaan abuse of power dari pemegang saham mayoritas kepada pemegang saham minoritas dalam kasus ini.

Belum lagi pertanggungjawaban kepada rakyat Sumsel dan Babel yang menitipkan dana mereka pada bank yang memiliki motto 'mitra anda membangun daerah ini.

Sehingga menurutnya, pengusutan kasus ini secara tuntas dan tidak pandang bulu akan meluruskan permasalahan dan polemik yang muncul.

Bergulirnya kasus ini juga mendapat sorotan dari pengamat hukum Sumsel Sri Sulastri. Menurut dia, telah terjadi perubahan dari hal yang sudah disepakati sehingga memberi dampak yang luas serta menyeret banyak pihak.

"Namanya RUPS Luar Biasa itu kan dihadiri oleh pemegang saham, ketika sepakat semua dan sudah diputuskan dalam rapat tersebut harusnya dipatuhi," ujarnya.

Sengaja atau tidak, hal inilah yang menurut Sri sedang dibuktikan oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri. Untuk itu dirinya mendorong pihak Bareskrim Polri mengusut tuntas kasus ini.

"Untuk mengetahui dimana unsur pidananya, Bareskrim Polri harus mengusut semua pihak yang terkait dalam dugaan kasus ini. Termasuk para pemegang saham dan pihak yang terlibat dalam RUPS Luar Biasa tersebut," ungkapnya.

Di tempat terpisah, apresiasi disampaikan oleh Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi (K-MAKI) Sumsel, Feri Kurniawan yang juga ikut menyoroti kasus ini.

Menurut Feri, Polri saat ini sedang berupaya maksimal untuk mengembalikan citra dan kepercayaan masyarakat. Terlebih dalam kasus-kasus korupsi di tingkat pusat maupun daerah.

"Setelah menetapkan ketua KPK sebagai tersangka gratifikasi, upaya Mabes Polri di daerah kita (Sumsel) ini patut diapresiasi. Kami dukung penuh penyidikan terhadap manipulasi RUPS Bank Sumsel (babel) ini," jelasnya.

Feri didampingi koordinator K-MAKI Sumsel Boni Belitong mengatakan, dengan banyaknya pihak terkait yang dipanggil, kasus ini semakin menjadi terang. Sehingga memudahkan penyidik untuk segera menuntaskan kasus ini.

Sementara soal pemanggilan dan pemeriksaan mantan gubernur Herman Deru, yang dijadwalkan ulang oleh Bareskrim merupakan hal yang wajar.

"Bisa jadi benar, karena sedang banyak kegiatan. Tapi bisa pula, mungkin karena tidak lagi berada dalam sistem (pemerintahan), jadi mencari informasi dulu untuk menyiapkan jawaban atas pertanyaan (penyidik) nanti, atau untuk membela diri, kita tidak tahu," selorohnya.

Namun menurut Feri, mereka yang sudah dan akan dipanggil dalam proses penyidikan kasus ini, punya tanggung jawab besar bagi kemajuan Sumsel ke depan.

"Kalau semua yang berkepentingan dan terkait sudah diperiksa dalam proses penyidikan, tentu tersangkanya sudah di depan mata. Mari kita dukung demi kemajuan Sumsel ke depan," tandasnya.

Abuse of power adalah tindakan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan seorang pejabat untuk kepentingan tertentu, baik untuk kepentingan diri sendiri, orang lain atau korporasi. Kalau tindakan itu dapat merugikan keuangan atau perekonomian negara, maka tindakan tersebut dapat dianggap sebagai tindakan korupsi.

Ada adagium yang mengatakan bahwa, kekuasaan itu dekat dengan korupsi. Kekuasaan yang tidak terkontrol akan menjadi semakin besar, beralih menjadi sumber terjadinya berbagai penyimpangan. Makin besar kekuasaan itu, makin besar pula kemungkinan untuk melakukan korupsi.

Wewenang yang diberikan sebagai sarana untuk melaksanakan tugas, dipandang sebagai kekuasaan pribadi. Karena itu dapat dipakai untuk kepentingan pribadi. Akibatnya, pejabat yang menduduki posisi penting dalam sebuah lembaga negara merasa mempunyai hak untuk menggunakan wewenang yang diperuntukkan baginya secara bebas. Makin ting gi jabatannya, makin besar kewenangannya.

Tindakan hukum terhadap orang-orang tersebut dipandang sebagai tindakan yang tidak wajar. Kondisi demikian merupakan sebuah kesesatan publik yang dapat merugikan organisasi secara menyeluruh. Dalam keadaan di mana masyarakat lemah karena miskin, buta hukum, buta administrasi, korupsi berjalan seperti angin lewat.

Pemerintah pada suatu negara merupakan salah satu unsur atau komponen dalam pembentukan negara yang baik.Terwujudnya pemerintahan yang baik adalah manakala terdapat sebuah sinergi antara swasta, rakyat dan pemerintah sebagai fasilitator, yang dilaksanakan secara transparan, partisipatif, akuntabel dan demokratis.

Proses pencapaian negara dengan pemerintahan yang baik memerlukan alat dalam membawa komponen kebijakan-kebijakan atau peraturan-peraturan pemerintah guna terealisasinya tujuan nasional. Alat pemerintahan tersebut adalah aparatur pemerintah yang dalam hal ini Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan sekarang disebut dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagaimana ditetapkan dalam UU Nomor 5 Tahun 2014.

Pembentukan disiplin, etika dan moral ditingkat pejabat pengambil keputusan, sangat diperlukan untuk menangkal kebijakan yang diambil penuh dengan nuansa kepentingan pribadi dan golongan/kelompok. Kalau itu yang terjadi, tanpa disadari bahwa itu merupakan penyalahgunaan wewenang jabatan, yang disebut abuse of power. Perwujudan tindakan  penyalahgunaan wewenang jabatan tersebut sebagian besar berdampak pada terjadinya Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN).

Adakalanya tindakan  penyalahgunaan wewenang jabatan tersebut disebabkan karena kebijakan publik yang hanya dipandang sebagai kesalahan prosedur dan administratif, akan tetapi apabila dilakukan dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau korporasi yang berakibat pada kerugian perekonomian dan keuangan negara, maka sesungguhnya itu adalah tindak pidana.

Persolan korupsi yang terjadi dari penyalahgunaan jabatan, terkait dengan kompleksitas masalah moral atau sikap mental, masalah pola hidup, kebutuhan serta kebudayaan dan lingkungan sosial. Masalah kebutuhan atau tuntutan ekonomi dan kesejahteraan sosial ekonomi, masalah struktur atau sistem ekonomi, masalah sistem atau budaya politik, masalah mekanisme pembangunan dan lemahnya birokrasi atau prosedur administrasi (termasuk sistem pengawasan) di bidang keuangan dan pelayanan publik.

Dengan demikian, kasus tindak pidana korupsi dengan modus penyalahgunaan wewenang jabatan bersifat multidimensi dan kompleks. Sekalipun tindak pidana korupsi bersifat multidimensi dan kompleks, akan tetapi ada satu hal yang merupakan penyebab utama terjadinya tindak pidana korupsi khususnya dalam birokrasi, yaitu kesempatan dan jabatan  atau kekuasaan. Seseorang akan cenderung menyalahgunakan jabatan atau kekuasaannya untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi, apabila mempunyai kesempatan.

Penyalahgunaan jabatan atau kekuasaan ini merupakan sebagai salah satu unsur penting dari tindak pidana korupsi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Unsur penting yang dimaksudkan adalah “penyalahgunaan wewenang, yang dapat menyebabkan kerugian keuangan atau perekonomian negara”. Penyalahgunaan kekuasaan atau kewenangan khususnya dalam pengelolaan dan peruntukkan keuangan negara oleh aparatur negara, sesungguhnya itu merupakan tindak pidana korupsi oleh karena sifatnya merugikan perekonomian negara dan keuangan negara.

Artinya bahwa sekalipun itu dipandang hanya sebagai kebijakan publik yang sifatnya administratif, akan tetapi apabila sudah berakibat pada merugikan perekonomian negara dan keuangan negara, maka sesusngguhnya itu adalah merupakan tindak pidana.

Mencermati apa yang dikemukakan di atas, maka penyalahgunaan kewenangan dalam kekuasaan atau jabatan dapat dipandang sebagai perbuatan melawan hukum. Hal ini dimaksudkan karena perbuatan penyalahgunaan wewenang merupakan perbuatan yang tercela, oleh karena orang cenderung melaksanakan sesuatu tidak sesuai dengan tugas, pokok dan fungsi yang seharusnya dilaksanakan.

Akan tetapi malahan sebaliknya, yaitu memanfaatkan kesempatan yang ada dengan kewenangan atau kekuasaan yang dimiliki untuk melakukan tindak pidana korupsi. Dalam ketentuan perundang-undangan mengatur tentang bagaimana perbuatan atau tindakan penyalahgunaan kewenangan itu harus bersifat merugikan keuangan negara, maka tindakan ini rentan dan seringkali ditemui di kalangan aparatur negara atau pegawai negeri sipil.

Mengingat peranan dan kedudukan pegawai negeri adalah aparatur negara yang juga memegang kekuasaan, maka tidaklah berlebihan bahwa dalam diri pegawai negeri terdapat potensi untuk menyalahgunakan kedudukan, kewenangan atau kekuasaannya."

(Red)

LIDIK KRIMSUS RI Akan Somasi PT.BGG Dugaan Penggelapan Alat Berat Milik Arifudin Senilai 1,6 M dan Lahan Yang Belum terselesaikan

 



POLICEWATCH.NEWS - SUMSEL - LAHAT - Aripudin warga Tungkal Muara Enim, diduga jadi korban mafia tanah oleh pihak perusahaan tambang PT, Bumi Gema Gempita (BGG) di Desa Muara Lawai, Kecamatan Merapi Timur,Kabupaten Lahat,Sumsel.

Kuasa Hukum Arifudin, Ossie Gumanti selaku ketua DPN LIDIK KRIMSUS RI didampingi Rodhi Irfanto,SH dan TIM LBH nya akan memberikan somasi kepada pihak pimpinan PT.BGG Bapak Widarto, Amir Karsono, Budi Sukoco selaku legal bagian pembebasan lahan ujar " Ossie Gumanti didanpingi Rodhi Irfanto,SH selaku pendamping dari sdr Arifuddin korban kriminalisasi dari Pihak PT.BGG, dan adanya dugaan penggelapan alat berat milik Arifudin bukti kwitansi senilai 1,6 milyar rupiah.

Sementara alat berat yang dinyatakan dalam persidangan di PN.Lahat itu alat berat milik Arifudin, namun hingga kini alat berat tersebut raib dan belum diserahkan kepada pemiliknya ditaksir kerugian Arifudin 1,6 Milyar, juga permasalahan pembayaran Lahan yang belum mereka selesaikan

Dan TIM LIDIK KRIMSUS RI akan menempuh jalur hukum untuk melaporkan AK dan BS ke Bareskrim Mabes Polri ungkap " Ossie

Rodhi Irfanto,SH menambahkan apabila somasi tidak di indahkan oleh pihak PT.BGG kami akan melakukan aksi di Mapolda Sumsel agar kasus ini terang benderang siapun pelakunya yang bertanggung jawab terang Rodhi Irfanto,SH pemimpin redaksi policewatch.news.




Masih kata Rodhi saya juga akan berkordinasi dengan ketua IPW Sugeng Teguh Santoso ,apabila ada keterlibatan oknum aparat penegak hukum, juga para dewan pembina maupun pelindung LIDIK KRIMSUS RI seperti KOMJEN POL (P) Drs. OEGROSENO SH, KOMJEN POL (P) SUHARDI ALIUS, SH, MH,  MAYJEN TNI (P) MULYA SETIAWAN, dan yang lainnya. 

Sementara itu Arifudin selaku korban kriminalisasi sehingga ia masuk bui, telah menyerahkan sejumlah dokumen sebanyak 5 bundel kepada LIDIKKRIMSUS RI di kediamannya jumat (3/8/2023)

Arif mengaku semua ini saya serahkan sepenuhnya kepada tim kuasa hukum LIDIKKRIMSUS RI di Jakarta,

Jurnalis : Bambang.MD

LSM LP2K Laporkan Proyek Jalan Trotoar Mayor Ruslan Direskrimsus ke Polda Sumsel

 


SUMSEL - POLICEWATCH.NEWS - Ketua Umum LSM LP2K Sukri Jamari, didampingi Febri hari ini selasa mendatangi Direskrimsus Polda Sumsel untuk melaporkan adanya indikasi dugaan penyimpangan Proyek pekerjaan trotoar mayor ruslan dalam kota lahat anggaran Rp 4 milyar lebih

kata " Sukri kepada awak media di Polda Sumsel, usai menyerahkan laporan diterima oleh bagian dumas Di bagian Direskrimsus Polda Sumsel berkas tersebut diterima oleh ibu Nila, ditujukan kepada Kasubdit 3 Tipikor Polda Sumsel. 


Sumber dana APBD Tahun 2021, adapun Rencana Anggaran Biaya (RAB) Desain Trotoar hasil DED

1,Pekerjaan Persiapan Rp 154.499.753.50;

2.Pekerjaan Trotoar Rp 3.283.007,975,54;

4.Pekerjaan Drainase Rp,1.306, 417.020,94; ,Total Rp 4.743,924,749,98;

Temuan LSM LP2K Sukri menjelaskan lebih rinci terkait pembangunan di jalan dalam kota DED dengan nilai 4 milyar lebih, patut diduga kelebihan anggaran, sehingga adanya dugaan penyimpangan dalam hal pembangunan trotoar mayor ruslan dalam kota yang dianggarkan melalui sumber dana APBD Tahun 2021,tidak sesuai dengan gambar yang direncanakan oleh Dinas Pekerjaan umum dan tata ruang kabupaten lahat, 


Masih menurut ketua LSM LP2K Proyek ini yang bertanggung jawab adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Lahat, kita hanya melaporkan dugaan adanya tidak sesuai dengan usulan temuan hasil dilapangan 2,8 Milyar sumber dana APBD 2021, " Ungkapnya (bambang.md)

IPW Minta Kapolri Copot Direskrimsus Polda Sulsel



JAKARTA -  SUMSEL - LAHAT,- Kapolri harus mencopot Dirkrimsus Polda Sulsel Kombes Helmi Kwarta Kusuma Putra atas penyalahgunaan kewenangan penyidikan karena bertindak sewenang wenang alias gelap mata memanggil Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso untuk dijadikan saksi perkara Dirut PT. CLM Helmut Hermawan. 

Pencopotan harus dilakukan karena Kombes Helmi Kwarta Kusuma Putra telah menghianati ucapan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menyatakan bahwa siapa pun yang berani memberikan kritik paling pedas kepada Polisi akan menjadi sahabat Kapolri. 

"Saya sampaikan bahwa yang berani mengkritik paling pedas untuk polisi itu jadi sahabatnya Kapolri," ujar Jenderal Listyo Sigit Prabowo, seperti yang dikutip viva.co.id pada Selasa, 20 September 2022.

Kritik tersebut, seperti dilansir Viva.co.id, dibutuhkan karena Kapolri ingin memberikan ruang kepada publik dan juga ingin mengetahui apa saja yang ada di pikiran masyarakat tentang kepolisian. “Saya ingin memberi ruang kepada masyarakat untuk kita betul-betul ingin tahu apa sih yang dipikirkan masyarakat tentang polisi,” ucapnya lagi. 

Hal tersebut juga diajarkan Kapolri kepada para anggotanya agar bisa mengetahui apa yang dirasakan masyarakat dan memperbaikinya jadi lebih baik lagi.  “Ini juga yang saya ajarkan pada anggota, ini loh yang masih dirasakan, ini yang harus kita perbaiki jangan istilahnya buruk muka cermin dibelah,” pungkasnya.

Oleh sebab itu, pemanggilan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso sebagai saksi dari perkara Helmut Hermawan yang ditangkap dan ditahan Ditreskrimsus Polda Sulsel sejak 23 Februari 2023 dan mengkaitkan dengan rilis IPW 23 Februari 2023 adalah ngawur dan bentuk kepanikan menghadapi tekanan. 

IPW sesuai rilis-rilisnya yang secara sah dikeluarkan oleh ketuanya, Sugeng Teguh Santoso adalah bertindak sebagai pemantau kinerja kepolisian yang diantaranya menyangkut dugaan penyalahgunaan kewenangan termasuk oleh Dirkrimsus Polda Sulsel. Peran nyata, ketidak profesionalan dan penyalahgunaan wewenang Dirkrimsus Polda Sulsel Kombes Helmi Kwarta Kusuma Putra terhadap laporan polisi oleh anggota polisi nomor: LP/A/421/XI/2022/DITKRIMSUS/SPKT POLDA SULSEL tertanggal 16 November 2022. Sedang laporan model A itu langsung dinaikkan status sidiknya pada hari yang sama tanggal 16 November 2022 dengan nomor sprindik:Sp.Sidik/84.a./XI/2022/Ditreskrimsus.

Namun, dengan adanya laporan ke Propam Polri, salah satunya tentang adanya kesamaan tanggal laporan polisi dengan naiknya sidik oleh Ditkrimsus Polda Sulsel membuat direkturnya "gelagapan" sehingga dibuatlah sprindik baru Nomor: Sp.Sidik/84.a.1/I/2023/Ditreskrimsus, tanggal 30 Januari 2023. Ini merupakan bentuk akal-akalan penanganan kasus pencaplokan usaha tambang nikel PT. CLM yang semula milik Helmut Hermawan dan dirampas kubu Zainal Abidinsyah Siregar. 

Oleh sebab itu, pemanggilan Sugeng Teguh Santoso sebagai saksi dalam LP Nomor: LP/A/421/XI/2022/DITKRIMSUS/SPKT POLDA SULSEL tertanggal 16 November 2022 sama sekali tidak tepat karena bertentangan dengan KUHAP. Apalagi, rujukan permintaan keterangan berdasar rilis IPW 23 Februari 2023 yang isinya adalah sikap kelembagaan IPW mengkritisi dugaan penyalahgunaan kewenangan Dirkrimsus Polda Sulsel. Panggilan tersebut diberi judul panggilan I artinya bisa diduga bila sugeng teguh santoso tidak hadir akan dimainkan kewenangan  dengan  panggikan 2 yang bila tidak dihadiri akan dijemput paksa sekedar untuk mengintimidasi pihak yang dipanggil. 

Saksi adalah orang yang akan memberikan keterangan tentang fakta peristiwa tindak pidana sesuai tempus dan lokus serta peristiwa. Sementara Sugeng Teguh Santoso tidak berada pada tempat dan waktu atau terlibat dalam peristiwa dalam LP Nomor: LP/A/421/XI/2022/DITKRIMSUS/SPKT POLDA SULSEL tertanggal 16 November 2022.

Untuk itu, pemanggilan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso sebagai saksi sangatlah ngawur dan diduga penyalahgunaan kewenangan serta sekaligus sebagai bukti dugaan kriminalisasi yang selalu digunakan Dirkrimsus dalam kasus ini. 

IPW mengakui dalam beberapa rilisnya, mengkritisi adanya kedudukan saudara Syamsudin Andi Arsyad alias H. Isam, dalam putaran kasus ini juga dalam kaitan kasus suap  konsultan pajak PT Jhonlin Baratama terhadap pejabat Ditjen Pajak senilai 3,5 juta Dolar singapore.  Muncul pertanyaan apakah pemanggilan ini terkorelasi dengan sikap kritis IPW tsb?

Yang pasti, pernyataan IPW adalah pendapat organisasi sehingga kalau mau diminta keterangan maka yang dapat diberikan adalah pendapat sesuai keahlian. Artinya sebagai  saksi ahli bukan saksi fakta.

Berbagai media online telah mengutip rilis IPW tersebut. Seperti www.antaranews.com memberi judul: "IPW soroti penangkapan Dirut PT CLM oleh Polda Sulsel terkait IUP", yang tayang Sabtu, 25 Februari 2023, 20:53 WIB. Sementara www.liputan6.com mengangkat judul: "Kata IPW usai Direktur Perusahaan Tambang di Sulsel Ditangkap Polisi" yang tayang 25 Februari 2023. Sedang www.tribunnews.com yang memberi judul: "IPW Soroti Penahanan Eks Dirut CLM oleh Polda Sulawesi Selatan, Harap Kapolri Memberikan Atensi", yang tayang Kamis, 23 Februari 2023,18:08 WIB. 

Jurnalis : Bambang.MD

Ini Pesan AHY Jadikan Lautan Birukan Sumsel, Setelah Lantik 17 DPC Se - Sumsel




POLICEWATCH.NEWS - SUMSEL Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berserta istrinya tiba dihotel Aryaduta pukul 11,00 wib menggunakan mobil alfard warnah putih nopol BG 9 DN, langsung disambut Ketua DPD PD Sumsel CIK Ujang,SH, beserta pengurus demokrat Sumsel, 

Sementara itu AHY dalam memberikan kata sambutanya ia meminta kepada semua pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat yang baru saja dilantik untuk mulai bekerja mengambil hati rakyat sampai ke lapisan paling bawah.

"Waktu kita tidak lama lagi, mulai dari sekarang lakukanlah konsulidasi dan mendekatkan diri kepada rakyat, rebut hati rakyat," tegas AHY saat menyampaikan arahan dan sambutan usai melantik seluruh Ketua DPC se-Sumsel di Ballroom Hotel Arya Duta Palembang, Kamis (19/1/2023).


Lebih lanjut AHY, jadikan Sumsel ini menjadi Biru sebagaimana Partai Demokrat pernah berjaya sebelumnya.

"Ini jadi tugas para pengurus DPC se-Sumsel kedepan membawa Partai Demokrat membiru di Sumsel," ucapnya

Selain itu, AHY juga berpesan kepada semua pengurus DPC jaga naik Partai Demokrat mengingat sebentar lagi akan menjelang kotestasi Pemilihan Legislatif (Pileg) pada februari 2024 mendatang,

"Ayo sama-sama solid dan kompak membesarkan partai Demokrat kembali berjaya kembali, dekati terus rakyat. Ambil hari rakyat," serunya

AHY menambahkan, kepada semua pengurus DPC Partai Demokrat bawa perubahan besar partai, jangan hanya duduk diam tapi harus terus bekerja guna membawa nama Partai Demokrat yang lebih baik kedepannya."Mari bawa perubahan besar Partai Demokrat, jangan hanya diam saja," tegasnya. 


Pantauan wartawan ribuan kader partai demokrat dan simpatisan diluar hotel Arya Duta, sudah menunggu kedatangan AHY putera Presiden RI Susilo Bambang Yudoyono, " AHY For Presiden "

Jurnalis :Bambang.MD

Didugaan adanya Korupsi Proyek SERASI Kejati Sumsel Bidik 6 Kabupaten, salah satunya Muara Enim

  


POLICEWATCH.NEWS - SUMSEL Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan pada tahun 2023 mulai bergerak untuk melakukan penyidikan dugaan korupsi program SERASI (Selamatkan Rawa Selamatkan Petani)

Hal ini diungkapkan Kajati Sumsel melalui Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Abdullah Noer Deni,SH.MH kepada awak media (29/12) tahun 2019 di 6 kabupaten Sumsel 

Adapun yang dibidik tahap penyidikan Kabupaten Muara Enim,Pali, OKI, Muba, Muratara dan OKUT ucap " Abdullah

Lebih jauh Abdullah menegaskan pihaknya telah menetapkan 3 tersangka proyek SERASI yang di Kabupaten Banyuasin, untuk di Baturaja OKU saat ini tahap penyidikan ditangani Kejari setempat.

Jadi untuk kabupaten lain insya allah tshun ini kita mulai bergerak proses penyidikannya dan nanti lihat dalam perkembanganya apakah penyidikannya di Kabupaten setempat, atau ke Provinsi Sumsel " tegasnya saat mendapingi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel Sarjono Turin dalam PRESS RILISE kamis (29/12/2022).

Sementara kabupaten Banyuasin anggaran program SERASI dianggarkan 350 milyar dan kita lakukan penyidikan yang pertama kali dan sudah ditetapkan 3 tersangka.

Masih kata " Asisten Bidang Tindak Pidana Korupsi Abdullah adapun yang akan kita periksa dari gapoktan, UPKK, yang ada diseluruh kabupaten yang mendapatkan program SERASI Tahun 2019 " Pungkasnya

Jurnalis : Bambang.MD

KPK Periksa Direktur PT.RUBS inisial WW Terkait Kasus Korupsi BUMD Sumsel

 



GEDUNG MERAH PUTIH - POLICEWATCH.NRWS - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wilson Widjaja selaku Direktur PT Rantau Utama Bhakti Sumatera, Kamis (6/10/2022).

Wilson akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait penyalahgunaan kewenangan dalam kerja sama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama Wilson Widjaja, Direktur PT Rantau Utama Bhakti Sumatera," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya pers kepada awak media Kamis.(6/10)

Belum diketahui apa yang bakal digali tim penyidik KPK dari Wilson Widjaja dalam kasus ini.

Patut diketahui, Wilson Widjaja merupakan salah satu tersangka kasus penggelapan saham perusahaan batu bara.

Ia dijerat Bareskrim Polri sebagai tersangka bersama istri mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Ferry Mursyidan Baldan, Hanifah Hamid; dan petinggi PT Rantau Utama Bhakti Sumatera lainnya, Polada Bob Fransiscus.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa Anugrah Pratama, Manajer Keuangan PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) dan Gierry Helvan, Manajer Teknik dan Operasional PT SMS, Senin (5/9/2022) di Mako Polda Sumatera Selatan.

Keduanya didalami ihwal kegiatan usaha dan mekanisme operasional keuangan dari PT SMS.

"Kedua saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait kegiatan usaha dan mekanisme operasional keuangan dari PT SMS," kata Ali Fikri, kamis (6/9/2022).


KPK diketahui meningkatkan pengusutan kasus dugaan rasuah terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam kerja sama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD milik Pemerintah Provinsi Sumsel ke tahap penyidikan.

Seiring peningkatan itu, lembaga antikorupsi telah menetapkan sejumlah pihak menjadi tersangka.

"KPK saat ini melakukan penyidikan perkara terkait dugaan adanya penyalahgunaan kewenangan dalam kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD milik Pemprov Sumsel," kata Ali Fikri, Jumat (2/9/2022).

Namun, Ali belum mau mengungkap pihak-pihak yang telah dijerat dalam kasus ini.

Ia juga belum mau mengungkap lebih detail ihwal dugaan rasuah ini.

"Mengenai kontruksi lengkap perkara, pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan ketika proses penyidikan ini cukup dan dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan," kata Ali.

PT Sriwijaya Mandiri Sumsel merupakan BUMD yang bergerak dibidang transportasi batu bara.

Dalam bisnisnya, PT SMS menjalankan usaha angkutan batu bara menggunakan jalur kereta api, jalur khusus, dan jalur sungai.

Jurnalis : Bambang.MD

GERAMM Minta Komisi IV DPRD Dan Gubernur Sumsel Herman Deru Tuntaskan Jalinteng Hamcur Akibat ODOL dan Angkutan Batubara

 



MUSI BANYUASIN -  Gerakan Rakyat dan Mahasiswa Musi Banyuasin (GERAMM)  Mendesak Komisi IV DPRD Sumsel dan Gubernur Turun ke Muba.Tuntaskan Jalinteng Muba Amburadul.akibat angkutan Batu Bara  dan Mobil Besar Over Kapasitas (ODOL) Merajarela Manghacurkan Jalan Rakyat.   

Menindaklanjuti hasil audensi Gerakan Rakyat dan Mahasiswa Musi Banyuasin (GERAMM) dengan Komisi IV DPRD Di ruang Badan Musyawarah (BANMUS) pada Rabu,(31/08/2022),

" yang dipimpin ketua Ir.Holda,MSi & Anggota 8 DPRD Al H.Hasbi, S.Sos,MM, Hj.Mely, Mustika,SE,MM,H. Mulyono,SH, Ir.H.Syaipul Bahri,MM,H. Adkewni,SPd.I ,MM,dan sudah mewancarai Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel Kartika Sandra Dewi,SE (F- Gerindra) serta Ahmad Toha,SPd.I,MSi (Fraksi - PKS) daerah pemilihan (Dapil) Muba. 

Kami mewakili masyarakat kabupaten Musi Banyuasin dibawa koordinator M.Lekat Gonzales dan dari aktivis lainnya Fortune Ambesy Ketum IMMUBA,Rusman,SH Aliansi Pemuda dan Pemuda Sumsel,Alamsyah,SPd.I,MSi Tokoh Masyarakat dan tokoh  Agama serta H.Firdaus Cik'ani Ketua Majelis Pengurus Cabang (MPC) Kabupaten Musi Banyuasin.

Sehubungan kesibukan komisi 4 DPRD sumsel,sangat luar membahas paripurna, menerima aksi Demontransi dari kalangan mahsiswa,dan lain lain harga BBM,dinas luar dan dalam,


" Kami masyarakat Muba sangat menghargai atas padatnya kerja wakil rakyat,maka dengan ini sehubungan waktunya berlalu lebih kurang tujuh belas hari belum ada keputusan namun ketegasan dari komisi IV, Kami meminta dan mendesak ibu Ir.Hj.Holda,MSi beserta anggota komisi IV, dan para pimpinan DPRD Sumsel. Untuk membahas bersama dengan semua lapisan masyarakat Muba dan Sumsel di DPRD,untuk agendakan Rapat Dengar Pendapat ,(RDP) Senin,(19/08/2022). 

Mohon dihadirkan Pak H.Herman Deru (HD) Gubernur Sumatera Selatan,Kepala Balai Besar Pelaksana Jalan nasional Sumsel (BBPJN),Kontraktor yang mengerjakan Proyek Jalinteng Muba dan Jakintim Dumsel Palembang - Psngkakan Balai - Betung - Sungai - Bayung Lencir Batas Prov. Jambi, Kadisbun,Kadistaben,kepala dinas PUBM dan TR Prov. Sumsel. 

Senentara itu M.Lekat Gonzales,dkk dari kabupaten Musi Banyuasin sudah memperjuangkan secara total dari tahun 2019 - 2022 demi kepentingan jutaan rakyat Muba,Muratara,Musi rawas,Lubuk Linggau,Empat Lawang, Pagaralam, Pali,dll " termasuk warga pengguna jalan Sopir truk,Fuso,dll dari pulau Jawa ke sumatera yang melintas jalan nasional melalui musi banyuasin. Tuntutan kami meminta Pak Herman Deru (HD) Gubernur Sumsel sebagai perpanjangan pemetintah pusat di provinsi sumatera selatan,untuk memperjuangkannya ke Pak presiden,Kementerian PUPR, kementerian perhubungan RI,tegas M.Lekat,dkk. Kehancuran dan amburadulnya Jalan Lintas Tengah Negara (Jakinteng) Muba ruas Betung Sekayu - Mangun Jaya - Sanga Desa Batas kabupaten Musi Rawas lebih kurang 150 km,dalam status darurat 70 persen, infrastruktur tidak layak lagi dilalui kendraan angkutan batu bara dan mobil besar over kafasiksitad jutaan ton 24 jam. Oleh karna dari sekian puluh tahun yang lalu dan sekarang  jalan nasional dikerjakan tampal sulam melulu,sedangkan masyarakat Muba dan Sumsel mengharapkan Jalinteng - Jalintim dicor betong,diperlebarkn dan ditingkatkan kualitasnya.


" Berhubungan warga Muba sudah berulang kali menemui Pak Herman Deru (HD) di Palembang,meminta cros cek in ricek keberadaan jalan negara muba  gubernur sumsel yang hadir langsung kayaknya susah bergerak untuk memperjuangknnya dan mengunjungi warga selama 3,5 tahun kepemimpinan (HD - MY) yang tidak lama lagi akan berakhir, " keluh M.lekat,dkk. 

Mengingat tidak reaksi dari gubernur dan wakil gubernur Sumsel mau ke Muba,warga Muba n sumsel merasa  tidak puas akhirnya kami kontak langsung dengan via wa Pak Ir.H.Eddy Santana Putra,MT (ESP) DPR RI (Fraksi - Gerindra)  beliau ke Palembang melakukan gelar konfrensi pers dirumahnya jalan kapten. Rivai Plg.

Pada intinya pak Eddy mantan wali kota Palembang 2 Priode akan all out bersama psk Ir.H.Ishak Mekky,MM Mantan Wagub Sumsel akan mendorong kementerian PUPR kementrian perhubungan RI utk memperiotaskannya. Kami minta pak Eddy Santana & Pak Ishak Mekky untuk mendesak komisi V DPR - RI  bersama menteri investigasi kelapangan.terang " Lekat

Mengingat jalan negara ini,bukan hanya dipergunakan warga sumatera selatan, melainkan jutaan rakyat dan ratusan ribu kendaraan besar dan kecil dari pulau jawa Surabaya,Semarang,Bandung dan jabodetabek dan pulau Sumatera Medan, Aceh,Pekan Baru,Padang,Bengkulu,dll 80 persen melintas di Jalinteng Muba. 

Tidak ada lagi melintas di Jalan Lintas Timur Plg - Betung ke Sungai Lilin - Bayung Lencir batas Prov. Jambi. Demikian juga jalan lintas barat (Jalimbar) Lubuk Lingau Muara Beliti - Empat Lawang - Lahat - Muara Enim - Prabumulih ke Tol Kayu Agung - Lampung sudah sepi tidak dilintasi kendaraan besar. Kami meminta tolong ditertipkan kendraan besar di atas 25 - 50 - 150 Ton dialihkan sementra,oleh krna kontraktor PT.Wahana Jaya Prima (WPJ) sudah bekerja 3 bulan tanpal sulam,pesang batu agregat  dan pengaspalan darurat menghidari warga makan debu. Hasil kerja /Progresnya tidak ada artinya,jadi kami minta gubernur Sumsel harus bertindak tegas terhadap angkutan batu bara dan ODOL,ungkap " M.Lekat. 

(Bambang.MD/ AWDI)

Gubernur Sumsel Pimpin Apel Pasukan Operasi Ketupat Musi 2021


PALEMBANG - POLICEWATCH.NEWS    -Usai gelar pasukan di lapangan Pakri Palembang, seluruh personil langsung diterjunkan untuk standby di pos pengamanan, pos pelayanan serta pos sekat yang ada di wilayah Sumsel.

Gubernur Sumsel H Herman Deru, bertindak sebagai inspektur apel dihadapan personil gabungan TNI Polri dan juga unsur terkait, yang ikut dalam apel gelar pasukan operasi Ketupat Musi 2021 ini .  

Dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Musi 2021 ini, kembali dilakukan penambahan personil untuk melakukan penyekatan baik di perbatasan maupun antar kota dan kabupaten di Sumsel.

"Semuanya sudah bergerak untuk mengamankan dan menyamankan idul Fitri. Salah satu yang ada di lapangan itu, harus cerdas dan cermat personil. Dapat dengan cepat berkoordinasi dengan pengecekan apakah itu perjalanan mudik dan non mudik. Jadi petugas di lapangan bisa cepat memutuskan dan mengambil langkah," ungkapnya. 


Lanjut Deru, dirinya bersama Kapolda Sumsel dan Pangdam II Sriwijaya serta unsur lainnya, akan melihat langsung pelaksanaan di pos pengamanan, pos pelayanan dan pos sekat. 

Bisa jadi ada koordinasi antar petugas di lapangan untuk melihat secara jeli apakah itu perjalanan mudik hingga non mudik. Pelaksanaan ini, langsung dilakukan personil di lapangan agar semuanya dapat berjalan dengan lancar dan aman.

"Nanti, akan dilakukan pengecekan. Jadi bisa tahu, seberapa siapnya personil di lapangan," pungkasnya.

Laporan : Bambang.MD

Warga Muara Maung Geruduk DLH Lahat Akibat Lahan Mereka Terendam Endapan lumpur Perusahaan Tambang Batubara

 



LAHAT, POLICEWATCH.NEWS - Sejumlah Perwakilan Warga Desa Muara Maung, Kecamatan Merapi Barat mendatangi Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lahat rabu (21/4/2021)

Mereka menanyakan soal janji dari pihak Dinas Lingkungan Hidup, langsung menemui Komisi Penilaian Amdal (KPA) Edi Suroso, 

Aktivis Anak Padi Sahwan kami datang kesini dengan perwakilan warga mempertanyakan janji dari Edi Suroso kepada kami terkait dampak lingkungan lahan warga ada 36 KK yang hingga kini belum ada kompetisi akibat sejumlah lahan milik warga yang terendam diduga limbah dari hulu sehingga sungai Kungkilan berdampak hitam pekat ujar " Sahwan kepada awak media usai bertemu dengan Komisi Penilaian Amdal Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lahat.


Sahwan menuturkan bahwa puluhan hektar lahan milik warga Desa Muara Maung terendam lumpur dari perusahaan pertambangan batubara PT.MAS, PT.BME, PT.BAU dan PT.KKA ungkap" Aktivis lingkungan Anak Padi ini

Lebih lanjut Sahwan menerangkan bahwa DLH Lahat melalui Pak Edi Suroso menjelaskan kepada warga yang tadi diterima diruang kerjanya dia bilang Minggu depan  berjanji akan kita panggil PT.MAS,PT.BAU, PT.BME dan PT.KKA terang " Sahwan

Saya sempat kecewa kepada pak Edi Suroso saat diminta hasil indentifikasi yang selama ini ditunggu Warga ternyata tidak bisa memberikan dari hasil indentifikasi menurut dia ini rahasia ujar " Sahwan

Dari hasil pertemuan dengan Komisi Penilaian Amdal pak Edi Suroso belum ada titik terang dan rencananya akan melaporkan kepihak Gakum Sumsel ucap" Sahwan.

" Masih sambung Sahwan ada sebagian warga sudah dibayar oleh perusahaan waktu itu pihak PT.BAU selaku mewakili pihak perusahaan yaitu ( PT.MAS, PT.BME dan PT.KKA) warga langsung mengambil uang ke pihak PT.BAU sekitar ada 10 KK dibayar mulai satu Rp 1 juta hingga  Rp 6 Juta setau saya yang masih bertahan ada 36 KK kini masih berjuang hak mereka didampingi Anak Padi.

Salah satu warga desa Muara Maung Gunawan yang ikut mendatangi kantor DLH bersama warga ditemui wartawan ia mengungkapkan bahwa lahan miliknya lebih kurang 1 hektar ada tamanam tumbuh seperti sawah ditanami padi, kini mati dan gagal panen, dan rusak akibat aliran lumpur dari perusahaan pertambangan batubara yang ada dihulu, belum lagi tanaman jeruk, duren rusak akibat direndam lumpur bercampur limbah ucap " Gunawan saat itu saya minta ganti rugi Rp 50 juta namun
hingga kini belum ada ganti rugi oleh perusahaan tambang batubara yang melakukan exploitasi, 

Penulis : Bambang.MD 

Kapolda Sumsel dampingi Pangdam II/SWJ Pimpin Apel LKO Karhutla

 




PALEMBANG , POLICEWATCH.NEWS – Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri,S MM dampingi  Panglima Kodam II/Sriwijaya Mayjen TNI Agus Suhardi memimpin Apel Gelar Kesiapan Operasi Latihan Kesiapsiagaan Operasional (LKO) Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kodam II/Swj TA 2021, Rabu (14/4/2021) bertempat di Apron Bravo Lanud Sri Mulyono Herlambang (SMH) Palembang. Adapun yang bertindak selaku Komandan Apel adalah Dandim 0430/Banyuasin, Letkol Arm Farid Hidayat.

Pada kesempatan tersebut Pangdam II/Swj Mayjen TNI Agus Suhardi meninjau secara langsung kesiapan seluruh peserta latihan maupun kelengkapan dan Alutsista yang dilibatkan pada Apel Gelar Kesiapan LKO Karhutla ini.

Secara terpisah Kapolda Sumsel mengatakan' inilah upaya serta bentuk sinergitas kita TNI dan Polri dalam  menanggulangi Karhutla dengan kebersamaan ini mari kita jadikan Langit Sumsel biru ,tukas Jenderal Eko ,pelantun  Tembang Kecapi makanan Kero,"


Dalam arahannya, Pangdam II/Swj Mayjen TNI Agus Suhardi mengatakan bahwa, Apel Gelar Kesiapan Operasi ini bertujuan untuk meyakinkan kesiapan akhir Personel dan Alutsista serta alat kelengkapan dan sarana prasarana pendukungnya dalam rangka menanggulangi Kebakaran Hutan dan Lahan.

“Dengan kesiapan yang optimal, diharapkan dapat mengantisipasi dan mengatasi setiap kendala yang mungkin dihadapi di lapangan,” kata Pangdam.

Pangdam juga berharap dengan dilaksanakannya apel gelar ini, semua akan lebih siap dalam menghadapi kemungkinan terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan di wilayah Provinsi Sumatera Selatan, sehingga dapat meminimalisir kerugian yang ditimbulkannya akibat kebakaran.

” Oleh sebab itu, saya berharap agar kalian dapat melaksanakan tugas ini sebaik-baiknya, penuh totalitas, semangat pengabdian, profesionalitas, kesungguhan dan rasa tanggung jawab yang tinggi,” ungkapnya.

“Kerahkan seluruh daya, upaya dan kemampuan yang kalian miliki, agar harapan pimpinan dan masyarakat Sumatera Selatan terbebas dari kabut asap dapat terwujud. Adakan koordinasi yang sebaik-baiknya dengan seluruh instansi terkait yang ada di lapangan, baik Polri, Pemda, BPBD, Manggala Agni maupun dengan masyarakat, guna kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan tugas,” tegas Pangdam II/Swj.

Di akhir arahannya Pangdam II/Swj juga menekankan kepada seluruh peserta latihan, agar mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan selama latihan berlangsung.


Dalam Apel Gelar Kesiapan LKO Karhutla ini melibatkan sebanyak 565 personel gabungan yang terdiri dari prajurit TNI, Polri, BPBD, Basarnas dan sejumlah instansi pemerintah Provinsi Sumatra Selatan lainnya. Selain itu juga dilibatkan sejumlah Alutsista yang digunakan untuk mencegah dan menanggulangi Karhutla milik TNI-Polri, Pemda dan Instansi terkait.

Usai apel gelar kesiapan LKO, Pangdam II/Swj dan Kapolda Sumsel beserta rombongan kembali meninjau alat dan perlengkapan Latihan Kesiapsiagaan Operasional secara langsung dan menyaksikan langsung Demo Simulasi pemadaman api oleh peserta latihan gabungan TNI-Polri, Basarnas dan BPBD Sumsel.

Turut hadir pada apel gelar kesiapan LKO ini, Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof. Dr. Eko Indra Heri, M.M., Kasdam II/Swj, Irdam II/Swj, Kapok Sahli Pangdam II/Swj, Danrem 044/Gapo, Kepala BPBD dan Kepala BMKG Provinsi Sumsel, Danlanal Palembang dan Danlanud SMH Palembang, para Perwira Staf Ahli Pangdam II/Swj, Asrendam II/Swj, para Asisten Kasdam II/Swj, para Dan/Kabalakdam II/Swj, Perwira LO TNI AL dan LO TNI AU Kodam II/Swj.

Reporter : Bambang.MD

Kejagung Periksa CISS Mantan Dirut Perusahaan Daerah Pertambangan Dan Energi Sumsel

 

Reporter : Bambang.MD

 

Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH, MH

JAKARTA,-POLICEWATCH.NEWS, Kejaksaan Agung RI melalui jampidsus selaku penyidik kasus dugaan  Korupsi (Tipikor) pada Pembelian Gas Bumi oleh Perusahaan Daerah (PD) Pertambangan Dan Energi (PDE) Sumatera Selatan, kembali melakukan pemeriksaan terhadap salah satu saksi pada Selasa [13/4/2021]

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu) orang saksi," kata Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH, MH, kepada awak media

Leonard, mengatakan dalam pemeriksaan saksi kali ini, atas diri CISS selaku mantan Direktur Utama PDPDE Sumatera Selatan. 

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada Perusahaan Daerah (PD) Pertambangan Dan Energi (PDE) Sumatera Selatan.

Masih kata " Leonard
Sejauh ini kasus Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energie [PDPE] ini belum ada tersangka dan nilai kerugian keuangan negara " ungkapnya

LSM KPK Nusantara Aksi Demo di Kejati Sumsel Usut Dugaan Korupsi Di Empat Lawang 53 M

 



PALEMBANG, POLICEWACH.NEWS - Puluhan masa mengatasnamakan LSM KPK Nusantara menggelar aksi demo di depan gedung Kejati Sumsel, Senin [12/4/2021]

Ketua umum LSM KPK Nusantara Dodo Arman dalam orasinya Kami aksi disini didepan kantor Kejati Sumsel, 

Ia menyampaikan," dalam orasinya aksi ini kami lakukan karena terdapat banyak laporan pengaduan DPD KPK Nusantara Sumatera Selatan yang dikirimkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan hingga hari ini belum ada tindakan tegas dari pihak Kejati Sumsel. Ucap " Dodo


Atas laporan-laporan tersebut, kali ini kami berfokus pada Laporan Pengaduan terkait “Normalisasi Sungai di Kabupaten Empat Lawang” yang terdiri dari 9 (sembilan) item.

Dalam aksi tersebut Dodo mengatakan ada sembilan Laporan Pengaduan yang dilaporkan tanggal 26 Juni 2020 kepihak  Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan yaitu PAGU TA.2019, diantaranya

1.
06.010/LP/SS/KPKN.SS/2020 Belanja Modal Normalisasi Sungai Ds. Baturaja Baru Kec. Saling Kab. Empat Lawang 
Rp. 4.895.478.000,-

2.
06.011/LP/SS/KPKN.SS/2020Belanja Modal Normalisasi Sungai  Ds. Baturaja Lama Kec. Saling Kab Empat Lawang  Rp. 4.895.478.000,-

3.
06.012/LP/SS/KPKN.SS/2020Belanja Modal Normalisasi Air Betung Ds.Tanjung Agung Kec. Ulu Musi Kab. Empat Lawang 
Rp. 4.895.478.000,-

4.
06.013/LP/SS/KPKN.SS/2020Belanja Modal Normalisasi Ds. Lubuk Layang Sampai Dengan Ds Nanjungan Kec. Pendopo Kab. Empat Lawang 
Rp. 4.895.478.000,-

5.06.014/LP/SS/KPKN.SS/2020 Belanja Modal Normalisasi Sungai, Ds. Padang Gelai Sampai Dengan Ds. Muara Sindang Kec. Paiker Kab. Empat Lawang 
Rp. 8.815.478.000,-

6.
06.015/LP/SS/KPKN.SS/2020Belanja Modal Normalisasi Sungai Seguring Kecil Ds. Terusan Baru/Ds. Seguring Kecil Kec. Tebing Tinggi  Kab. Empat Lawang 
Rp. 4.895.478.000

7.
06.016/LP/SS/KPKN.SS/2020Belanja Modal Normalisasi Kawasan Pulo Emass dan Sekitarnya Kec. Tebing Tinggi Kab. Empat Lawang 
Rp. 9.975.478.000,-

8
06.017/LP/SS/KPKN.SS/2020Belanja Modal Normalisasi Sungai  Air Saling Kec. Saling Kab. Empat Lawang
Rp. 4.895.478.000,-

9.
06.018/LP/SS/KPKN.SS/2020Belanja Modal Normalisasi Sungai  Ds. Selimangan Kec. Ulu Musi Kab. Empat Lawang Rp. 4.895.478.000,- Dengan Jumlah Akumulatif  Rp. 53.059.302.000

Setelah pelaporan tanggal 26 Juni 2020 kami mengikuti perkembangan informasi atas laporan tersebut melalui berita elektronik dan dikabarkan bahwa Kejaksaan Tinggi Sumsel sudah memanggil pejabat-pejabat Kabupaten Empat Lawang yang terkait dalam laporan kasus dugaan korupsi proyek normalisasi sungai di sembilan titik Kabupaten Empat Lawang.

Namun setelah itu tidak ada tindak lanjut dari hasil pemeriksaan Kejaksaan Tinggi Sumsel terhadap pihak-pihak terkait yang diperiksa.

Kami mempertanyakan hal tersebut," jelas Dodo.

[Tim Policewatch.news]

Mantan Kepala Bappeda Muara Enim Abdul Najib Diperiksa KPK di Mapolda Sumsel


Reporter : Bambang.MD


PALEMBANG, POLICEWATCH. NEWS,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil ada lima saksi salah satunya mantan Kepala Bappeda Muara Enim Abdul Najib, terakhir ia menjabat Asisten III Pemkab Muara Enim,

Hal ini dijelaskan oleh PJ Sekda Muara Enim Emran Thabrani saat dihubungi policewatch.news  via ponsenya Jumat [9/4/2021]

Ia membenarkan bahwa Abdul Najib pernah menjabat Kepala Bappeda dan terakhir ia menjabat Asisten III dalam wawancara via ponselnya, saat ini sudah pensiun " ujarnya

Ada lima saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2019. Kelimanya dipanggil untuk tersangka Bupati Muara Enim nonaktif Juarsah (JRH).

"Hari ini pemeriksaan saksi JRH, tindak pidana korupsi suap terkait proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Tahun 2019. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, Kota Palembang," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya pers di Jakarta, Jumat [9/4/2021].

Kelima saksi yaitu Asisten III Sekretariat Daerah Abdul Najib. karyawan BUMN/Bank Mandiri Brory Wahyudi serta tiga wiraswasta masing -masing Erisky Pratama, Erwan Gustian, dan Chairuddin Matseri.

Sebelumnya KPK telah menetapkan Bupati Muara Juarsah sebagai tersangka pada Senin [15/2/2021]. Juarsah diduga menerima Rp 4 miliar dalam kasus tersebut.

Penerimaan "commitment fee" dengan jumlah sekitar Rp 4 miliar oleh Juarsah dilakukan secara bertahap melalui perantaraan dari Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan PPK di Dinas PUPR Muara Enim Elfin MZ Muhtar (EMM).

Dalam konstruksi perkara, dijelaskan pada awal 2019 Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim melaksanakan proyek pengadaan pekerjaan fisik berupa pembangunan jalan untuk Tahun Anggaran 2019.

Dalam pelaksanaan proyek pengadaan tersebut, Juarsah diduga turut menyepakati dan menerima sejumlah uang berupa "commitment fee" dengan nilai 5 persen dari total nilai proyek yang salah satunya diberikan oleh Robi Okta Fahlefi (ROF) dari pihak swasta.

Selain itu, Juarsah selama menjabat selaku Wakil Bupati Muara Enim 2018-2020 juga diduga berperan aktif dalam menentukan pembagian proyek-proyek pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Tahun 2019.

Juarsah disangkakan melanggar Pasal Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal.

Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Sriwijaya Alex Noerdin Mangkir Dari Panggilan Kejati Sumsel

 


Ilustrasi


SUMSEL | POLICEWACH.NEWS Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman menilai bahwa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) sudah selayaknya memanggil Alex Noerdin yang merupakan eks Gubernur Sumsel periode 2008-2018 dalam dugaan korupsi pembangunan masjid Sriwijaya di kawasan Jakabaring, Kecamatan Seberang Ulu 1, Palembang.

Pasalnya, menurutnya, kapasitas Alex sebagai Gubernur Sumsel periode 2008-2018 kala itu, sebagai pihak pemberi hibah. Pembangunan masjid ini menggunakan dana hibah  Pemprov Sumsel pada 2016 hingga 2017 dengan total Rp 130 miliar.  

“Setidaknya ini (pembangunan masjid) dari dana hibah Pemprov Sumsel. Maka penerima dan pemberi harus dimintai keterangan. Dan juga tidak terlepas siapapun itu, misalnya Gubernur, Sekda ataupun Dinas yang menyalurkan,” kata Boyamin kepada wartawan di Jakarta, Senin (15/2/2021). 

Pembangunan Masjid Sriwijaya ini diketahui berlangsung sejak 2018 lalu. Namun, proyek pembangunan masjid yang disebut terbesar se-Asia itu mangkrak hingga saat ini.

Sejauh ini, Kejati Sumsel telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan pejabat teras Provinsi Sumsel, mulai dari mantan Sekretaris Daerah (Sekda) periode 2013-2018, staf ahli sampai Wakil Ketua DPRD Sumsel Giri Ramanda Kiemas, dan mantan Dirut Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumsel, Mudai Madang. 

Dikutip dari akurat.co Terpisah, Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti meminta Kejati Sumsel tidak ragu untuk memeriksa pejabat yang dianggap paling bertanggung jawab atas dugaan korupsi proyek senilai Rp 130 miliar ini. 

“Jika penyidik menemukan nama-nama yang dianggap bertanggung jawab dari kasus ini, saya mendorong agar mereka (Kejati Sumsel) tidak perlu takut-takut dan ragu,” kata Ray. 

Soal kemungkinan penyidik tindak pidana khusus Kejati Sumsel turut memanggil Alex Noerdin, Ray berpendapat jika dalam fakta-fakta penyidikan ditemukan nama-nama yang memang layak untuk dipanggil.  Maka Kejati harus memanggilnya untuk dilakukan pemeriksaan. 

“Jika kasus ini melibatkan nama-nama yang populer, atau tokoh yang disegani tentu saja Kajati jangan ragu untuk memanggilnya,” tandas Ray.

Ray mengatakan dirinya mendukung penuh penyidik kejaksaan untuk menuntaskan kasus korupsi di Sumsel, tutupnya[ bang.md / Amrul]

KORUPSI PEMBANGUNAN MASJID RAYA KEJATI SUMSEL OBOK OBOK KANTOR BIRO KESRA DAN BPKAD 4 TERSANGKA DITAHAN

 





PALEMBANG | POLICEWATCH. NEWS Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus dan Personil Intelijen Kejati Sumsel melakukan penggeledahan di ruangan Biro Kesra dan dikantor BPKAD Pemprov.Sumsel sehubungan dengan penyidikan kasus dugaan Tipikor pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang. Penggeledah tersebut dimulai pada pukul 09.00 wib S/d pukul 15.00 wib dari hasil penggeledahan tersebut ada sekitar satu koper dekumen diangkut ke kantor Kejati untuk diteliti lebih lanjut oleh penyidik pidsus Kejati Sumsel.

Tim Pidsus Kejati Sumsel, menggeledah Kantor Biro Kesra Sumsel, kini tim Pidsus kembali lakukan pengngeledahan Kantor BPKAD Sumsel, terkait serangkaian penyidikan perkara dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya.

Kantor BPKAD Sumsel, penyidik melakukan penggeledahan dari pukul 13.30 WIB hingga pukul 15.00 WIB WIB dan berhasil mengangkut dua dus besar yang berisi dokumen terkait perkara Masjid Sriwijaya.

Kasipenkum Kejati Sumsel Khaidirman SH MH yang didampingi tim penyidik mengatakan, pihaknya hari ini melakukan penggeledahan di dua tempat berbeda guna melakukan serangkaian penyidikan terkait perkara Masjid Sriwijaya.

“Jadi hari ini tim pidsus Kejati Sumsel melakukan penggeledahan di dua tempat berbeda. Pertama di kantor Biro Kesra Pemprov Sumsel dan di BPKAD Pemprov Sumsel,” ujar Khaidirman, Rabu 

Dijelaskannya, penggeledahan yang dilakukan oleh tim pidsus Kejati Sumsel, dalam serangkaian penyidikan terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan Masjid Sriwijaya.

“Dari penggeledahan di BPKAD Sumsel, penyidik mengamankan sebanyak dua kardus yang akan dibawa ke Kejati. Dokumen itu guna untuk diteliti lebih lanjut oleh tim penyidik pidsus Kejati Sumsel. Penggeledahan didua tempat ini berjalan lancar karena didukung oleh instansi yang bersangkutan sehingga tidak ada hambatan,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejati Sumsel telah menetapkan empat tersangka dan langsung dilakukan penahanan dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya.

Adapun empat tersangka yang sudah ditahan yakni , Edy Hermanto selaku Mantan Ketua Pembangunan Masjid Sriwijaya dan Dwi Kridayani Selaku KSO PT Brantas Abipraya, H Syarifudin selaku Ketua Panitia Divisi Lelang Pembangunan Masjid Sriwijaya, serta tersangka Ir Yudi Arminto selaku Project Manager PT Brantas Abipraya-PT Yodya Karya. 

Reporter : BAMBANG.MD

PELANTIKAN PENGURUS PUSAT DAN PERESMIAN YAYASAN GENERASI PEJUANG 45 SRI WIJAYA.

 


Gedung Juang 31 Menteng Jakarta Pusat /21/3/2021



 

Sum-Sel, Policewatch.news,- Penerus Pejuang 45 Sriwijaya didirikan oleh Putra dan Putri yang berasal dari daerah Sumatera bagian Selatan atas dasar panggilan jiwa dari hati yang tulus untuk melestarikan dan meneruskan jiwa patriotisme, 

Semangat perjuangan dan Nilai Nilai Juang 45 yang merupakan semangat Juang kepahlawanan para Pejuang Bangsa pada masa perang kemerdekaan Indonesia melalui proses pengorbanan penderitaan panggilan tanpa pamrih dan pantang menyerah.

Sriwijaya adalah Kemaharajaan yang pernah berdiri di Sumatera bagian Selatan dan memiliki pengaruh yang sangat kuat terhadap Kerajaan Kerajaan lain yang ada pada masa itu, Kekuasaan yang sangat luas dan meliputi seluruh Nusantara hingga semenanjung Malaya dan Madagaskar.
Kehebatan dan keberanian para Raja dan Panglima perang Kerajaan Sriwijaya pada masa itu masih tetap abadi dan mengalir dalam darah para Pejuang 45 dan Generasi penerusnya hingga saat ini.

Menurut Ir. Maulana Yusuf Singedekane (selaku Pembina) bahwa dengan didirikanya Lembaga Generasi Pejuang 45 ini adalah untuk menjaga nilai nilai perjuangan serta semangat para pejuang pendahulu yang mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Para Pejuang itu juga bukan Orang Indonesia Saja bahkan ada Warga keturunan China Serta orang orang Melayu,bahkan yang  di sebut pejuang itu bukan saja  tentara, anak tentara bahkan  rakyat anak rakyat jelatapun itu bisa dikatakan pejuang karena ikut berjuang membela Tanah Air Indonesia sebab kala itu TNI dan Masyarakat bersatu padu, Jadi Kita adalah darah Pejuang, Orang Indonesia itu darah Pejuang. Begitu Ungkapan Ir. Maulana Yusuf Singedekane (Pembina) dan tentunya tidak terlepas dari keluarga anak cucu dari para keturunan Pejuang 45 ini yang berkumpul dalam wadah mempertahankan Nilai Perjuangan. 

Disisi lain H.FR Gahnty Sjahabuddin SH,MH (Dewan Pengawas) mengatakan bahwa kita dulu tanpa Pamrih rela terpanggil walaupun  harus mati Untuk Perjuangan, namun Setelah Kemerdekaan ini diraih banyak Pejabat Menteri Pegawai itu Lupa diri dan kurang sadar dengan Nilai Perjuangan sehingga seenaknya memperkaya diri mengumpulkan harta serta kurang kesadaran terhadap Nilai Perjuangan dan kebersamaan, Janganlah memperkaya diri sendiri bila ada ke dudukan dan Jabatan, begitu ucapan Sjahabuddin menyindir pejabat. 

Sementara Sebagai Ketua Umum Terpilih Laksamana TNI (Purn) Dr.HM Faisal Manaf SE, MM,MCDO Memberikan Program Kerja Serta Visi misi kedepan  antara lain tetap memperhatikan masukan serta arahan dari Pembina dan Seniornya, mengangkat harkat serta perhatian terhadap Anak anak Pejuang Melakukan Kunjungan Ke Bangka Belitung Pada Tanggal 6,7,8, April 2021 dalam kunjungan tersebut adalah mengamalkan organisasi bertemu dan membantu Keluarga Para Pejuang merenovasi bangunan sejarah Rumah Pembuangan Soekarno, serta melakukan Upaya pembinaan kepada Masyarakat terutama generasi muda dalam penyuluhan penyuluhan diskusi serta Seminar Bela Negara yang bertujuan untuk memberikan dan Menanamkan Cinta terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia serta Nilai Luhur Perjuangan. 

Terkait dengan Berdirinya Yayasan memiliki Misi 

Melestarikan Nilai-nilai Juang 45 Sriwijaya dan menjadikanya sebagai Nilai Dasar dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara. 

Mengajak seluruh Masyarakat Sumatera Bagian Selatan sebagai Motor penggerak dan Ujung Tombak untuk melakukan perubahan, dan Pembangunan di Indonesia bersama Masyarakat di Seluruh Tanah Air. 

Ikut Mendorong dan mensukseskan Pembangunan Indonesia di Dalam dan diluar negeri, Bekerjasama dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah serta Instansi Swasta lainya. 

Menjadi Bagian dari Masyarakat Indonesia yang Kreatif, Inovatif dan Produktif untuk menciptakan ide dan Gagasan yang mampu menghasilkan Produk baru dan dapat mengangkat keberadaan Indonesia di Mata Dunia. 

Sementara Wakil Ketua Umum yang ditunjuk sebagai Ketua Panitia Zaenal Abidin IS,SH,MH. 
Mengatakan bahwa kegiatan Pelantikan dan Peresmian ini dibatasi dengan tetap menjaga Protokol Kesehatan hanya Sekitar 60 Orang yang hadir di ruangan. 

Acara Pelantikan dan Peresmian Yayasan Generasi Penerus Pejuang 45  Sriwijaya ini dihadiri Oleh Mayjen TNI (Purn) Nono Sukarno dan Laksda   TNI (Purn) Banu Kastoyo ( Kadep dan Wakadep Pewarisan JSN 45.

Irin mpw. m e.