KASUS BOS PT.BGG KINI DILIMPAHKAN KE DIRESKRIMUM POLDA SUMSEL

PALEMBANG - SUMSEL -POLICEWATCH NEWS - Dugaan pemalsuan data terkait laporan sdr. Arifudin selaku pelapor didampingi Rawi Ramli selaku saksi yang dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri pada tanggal 29 april 2018 dengan nomor : STTL /442/IV /2018/BARESKRIM yang dilaporkan masalah sumpah palsu, dan keterangan palsu, pemalsuan dokumen palsu serta pencemaran  nama baik yang dilaporkan Widarto bos PT. Bumi Gema Gempita dan juga pemilik bumi waras asal Lampung kasus ini dilimpahkan ke Polda Sumsel untuk di lakukan penyelidikan oleh direskrimum.

Hal ini berdasarkan surat panggilan terhadap pelapor sdr Arifudin dan saksi Rawi Ramli pegawai di Kecamatan Merapi Timur ditemui kemarin dia mengaku mendapatkan surat panggilan nomor : B/363 /VI /2018/Direskrimum untuk wawancara 
/ interview kata Rawi menerangkan kepada wartawan masalah laporan Arif di Mabes Polri yang dilaporkan Amir Karsono. Widarto dan Ir . hartawan Mei Suhara ujar "Rawi.

Sebelumnya

BOS " PT BGG " DILAPORKAN KE BARESKRIM MABES POLRI

MUARAENIM - SUMSEL -POLICEWATCH NEWS -  Siapa tak kenal Widarto Bos pemilik Bumi Waras asal Lampung ini dia juga bos PT. Bumi Gema Gempita ( BGG ) pemilik Ijin Usaha Pertambangan batubara terletak di desa muaralawai kecamatan merapi Timur, Kabupaten lahat Sumatera Selatan.
   
Akhirnya bos batubara bernama Widarto asal Lampung dilaporkan ke Polisi oleh sdr. Arifudin alamat jalan enim, gang melati RW 2, Rt.1.no.82.
Kelurahan Tungkal. Kecamatan Muaraenim. Sumatera Selatan. ke Bareskrim Mabes Polri surat tanda Terima laporan no : STTL /442/IV/2018/Bareskrim berdasarkan laporan Polisi nomor : LP/B/568/IV/2018/BARESKRIM tanggal 29 april 2018.

Laporan saudara Arifudin terhadap bos PT. Bumi Gema Gempita yaitu saudara Widarto terkait masalah perkara sumpah palsu, dan keterangan palsu, pemalsuan dokumen, dan pencemaran nama baik. Dalam laporan sdr. Arifudin

Melaporkan tindak pidana sumpah palsu dan keterangan palsu ,pemalsuan dokumen dan pencemaran nama baik undang-undang nomor 1 tahun 1946.tentang KUHP 266 KUHP 310 dan 311 laporan ini atas nama pelopor Arifudin pada tanggal 29 april 2018 di terima oleh Ipda Ahmadi. SH
Sementara bos PT. Bumi Gema Gempita belum bisa di konfirmasi terkait atas laporan sdr. Arifudin ke Bareskrim Mabes Polri hingga berita ini diturunkan belum memberikan hak jawab nya

Reporter : Bambang.MD

TIGA PEMUDA EDARKAN SABU DICOKOK SATNARKOBA LAHAT

LAHAT -SUMSEL -POLICEWATCH NEWS - Tiga sekawan yakni Herpy (27), Herdianyah (37), dan Hayanri (40) yang ketiganya meruipakan warga Desa Ulak Pandan harus berurusan dengan pihak kepolisian. Dimana tiga sejoli itu kedapatan dan diringkus oleh Satuan Narkjoba Polres Lahat saat mereka sedang mengedarkan sabu di wilayah desa setempat.

Dari tangan tersangka ini aparat berhasil mengamankan barang bukti berupa tujuh paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,07 gram, 5 bungkus plastik klip transparan, 1 buah kotak permen merk  Mentos, 1 potong celana pendek warna Coklat, 1 paket sedang narkotika jenis sabu, 3 paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat kotor, 4 paket narkotika jenis sabu 2,30 gram,1 kotak kaleng permen merk Inspiree, 1 potong celana pendek warna merah abu-abu, 1 lembar plastik klip yang didalamnya masih terdapat sisa diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,17 gram, 1 set alat hisap shabu / bong, 1 lembar plastik klip transparan.

Dimana ketiga pengedar barang haram ini ditangkap pada Selasa (4/7/2018) sekitar pukul 15.00 wib. Penenangkapan pengedar sabu itu berawal dari tertangkapnya Herpy (27) dan Herdiansyah (37). Lalu pihak kepolisian melakukan pengembangan dan akhirnya kembali mengamankan Hayanri. Bahkan anggota Sat Narkoba Polres Lahat saat melakukan pengeledahan di rumah Hayanri, ditemukan 1 set alat hisap sabu dan 1 lembar plastik klip transparan yang didalamnya masih terdapat sisa serbuk diduga narkotika jenis sabu. Selanjutnya pelaku dengan barang bukti yang didapat dibawa ke Sat Narkoba Polres Lahat.

Menurut Kapolres Lahat AKBP Robby Karya Adi SIK saat dimintai keterangan membenarkan perihal penangkapan tersebut. Dikatakan Kapolres ketiga tersangka sudah diamankan di Polres Lahat guna pemeriksaan lebih lanjut. "Ketiganya sudah kita amankan dan sedang dalam pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut," pungkasnya.

REPORTER : BAMBANG.MD 

KPU Karawang, Buka Pendaftaran Bagi Para Calon Legislatif Untuk Pemilu 2019

KARAWANG,Policewatch.news,-Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang mulai Rabu, (4/718) tadi telah membuka Pendaftaran bagi para Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPRD Karawang untuk pemilu legislatif tahun 2019.

Ketua KPU Kabupaten Karawang, Risza Afiat menyatakan, pendaftaran bagi para bacaleg DPRD Karawang dimulai sejak hari Rabu, (4/7/18) hingga Selasa, (17/7/18).

“Pendaftarannya dilakukan di kantor KPU Kabupaten Karawang. Pendaftaran dari tanggal 4 Juli hingga 16 Juli 2018 dimulai pada pukul 08:00 hingga 16:00 WIB. Sementara untuk pendaftaran hari terakhir yakni tanggal 17 Juli 2017 pendaftarannya dibuka sejak pukul 08:00 hingga 24:00 WIB, “kata Risza Afiat.

Risza menjelaskan mengenai tahapan jadwal Pemilu 2019 yang telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 7 tahun 2017 dengan memperhatikan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/ Kota.

“Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 akan berlangsung secara serentak dengan pemilihan presiden pada 17 April 2019 mendatang, “katanya.

Risza juga menjelaskan mengenai tahapan-tahapan yang harus dipatuhi bagi para Bakal Caleg Anggota Legislatif yang akan mendaftar di KPU Kabupaten Karawang.

“Untuk Bacaleg yang akan mendaftar di Pileg 2019 tahapannya adalah: Pengajuan daftar Bacaleg yang dilakukan sejak 4-17 Juli 2018. Kemudian verifikasi kelengkapan administrasi daftar Bacaleg dijadwalkan pada 5-18 Juli 2018.

Selanjutnya, penyampaian hasil verifikasi kelengkapan administrasi  yang akan dilakukan pada 19-21 Juli 2018, “jelasnya.

Risza menambahkan, Informasi lengkap mengenai Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Karawang Untuk Pemilu Legislatif Tahun 2019 bisa dilihat pada http://kpu-karawang.go.id.

(paradzi)

Aksi Gabungan Wartawan & Organisasi Pers Nasional Tuntut Bubarkan Kroni-Kroni Dewan Pers

Jakarta,POLICEWATCH.NEWS - Dampak Diskriminasi & Kriminalisasi Terhadap Wartawan Membuat Kuli Tinta ini dari berbagai pelosok Tanah Air, menggelar aksi damai solidaritas jurnalist sebagai bentuk penolakan atas pemasungan kemerdekaan pers oleh lembaga Dewan Pers dan Kepolisian Republik Indonesia, dengan tema ‘Tolak Kriminalisasi Jurnalis Indonesia’.
“Salah satunya, aksi ini digelar atas tewasnya ‘Wartawan Sinar Pagi Baru’ atas nama Muhammad Yusuf di Lapas Kelas 11B Kotabaru, Kalimantan Selatan, padu 10 Juni 2018 lalu, Dan penangkapan wartawan Slamet Maulana alias Ade media Berita Rakyat yang dilakukan Polresta Sidoarjo ” kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Wilson Lalengke kepada wartawan, Rabu, (4/7/2018).

Wilson mengatakan aksi damai Solidaritas Jurnalis yang akan digelar esok hari diikuti ribuan wartawan yang tergabung dalam puluhan organisasi pers di Tanah Air. Aksi damai solidaritas Jurnalist ini akan berlangsung di dua tempat.

“Aksi Solidaritas Jurnalis ini berlangsung didua tempat yaitu mulai pukul 08.00 -10.00 WIB aksi digelar di Gedung Dewan Pers Lantai II. kebun Sirih No. 32-34 Jakpus, yang kemudian pada Pukul 10.00 – 14.00 WIB aksi kembali dilanjutkan di PN Jakarta Pusat Jl Blugur Raya, Gunung Sahari, Jakpus pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” terang Wilson.

"Dalam aksi ini para peserta ikut dikoordinir oleh Feri Rusiono selaku koordinator lapangan. Para peserta juga ikut membawa alat peraga seperti Keranda Mayat, Papan Bunga, Spanduk, Bendera Merah Putih dan Bendera organisasi serta alat pengeras suara,” demikian terang Wilson.

Sementara itu, sembilan organisasi berbasis pers melakukan unjuk rasa mereka menuntut Dewan Pers dibubarkan. Dewan Pers adalah lembaga yang bertugas melindungi insan pers itu gagal melaksanakan tugasnya.  

Dan salah satu bukti kegagalan Dewan Pers,  yaitu tidak mampu melindungi dan memperjuangkan kasus kematian wartawan media Kemajuan Rakyat, Muhammad Yusuf.

Yusuf meninggal di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kotabaru, Kalimantan Selatan, pada Minggu 10 Juni 2018. Yusuf adalah terdakwa kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian. Ia didakwa melanggar pasal 45 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik.

Yusuf dilaporkan oleh perusahaan sawit PT Multi Sarana Agro Mandiri (MSAM), perusahaan milik Syamsudin Andi Arsyad (Haji Isam) di Pulau Laut, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan. PT MSAM menilai berita Yusuf provokatif dan merugikan perusahaan.(Uen /paradzi)


Kru Media Police Watch dalam persiapan Demo

Pemberitahuan "STOP PRES" M YUSDI Ka Biro OKU


Assalamu’alaikum Warahmatullaahi Wabarakatuh….

Pemberitahuan untuk segenap  institusi TNI & Polri  maupun instansi baik sipil maupun Swasta bahwa sejak hari ini Rabo 04/07/2018 bahwa atas nama Moch Yusdi jabatan terakhir Ka Biro OKU sudah bukan lagi anggota wartawan Media Police Watch.news
STOP PRES

Apabila menjumpai orang tersebut diatas masih menggunakan KTA atau ATRIBUT Media Policewatch.news untuk di pergunakan silahkan laporkan kepada yang berwajib.

Dengan ini Manajemen RedAksi Media Police Watch.news  menyampaikan, bahwa Wartawa, baik itu Jurnalis, Kontributor maupun IT & Desain Grafis adalah yang tertera di dalam struktur organisasi di kolom redaksi website kami. (cek di sini Struktur Redaksi)
Selain nama-nama di struktur, BUKAN bagian dari internal manajemen kami. Apabila ada orang yang mengatasnamakan bagian dari RedAksi Media Police Watch.news   namun namanya tidak tercantum di struktur, BUKAN bagian dari kami. Dan kami tidak bertanggungjawab atas segala hal yang dilakukannya.
Demikian informasi ini disampaikan demi kenyamanan bersama.
Wassalamu’alaikum Warahmatullaahi Wabarakatuh….


Hormat kami,
M Rodhi irfanto
Penanggungjawab & Pemimpin Redaksi


PELAKU PROVOKATOR YANG BERTERIAK " BAKAR PANWASLU " HINGGA KINI BELUM DIAMANKAN


LAHAT - SUMSEL -POLICEWATCH NEWS - Paska pencoblosan pilkada lahat pada tanggal 2018.setelah hitung cepat dari salah satu lembaga survei yang diunggulkan paslon nomor urut 3. malam 27 juni 2018. Kantor Panwaslu Lahat digruduk masa yang mengatasnamakan pendukung paslon nomor 4 . sehingga malam kejadian itu terjadi bentrok antara masa pendemo dengan aparat kepolisian lahat salah satu anggota polisi berpangkat Ipda inisial AK mengalami luka diatas bibirnya robek sehingga mengeluarkan darah segar akibat terkena lemparan batu yang hingga kini pelakunya belum diketahui atas kejadian itu pasukan dari Brimob didatangkan untuk mengantisipasi terjadinya yang tidak diinginkan.

Pantauan POLICEWATCH.NEWS malam itu (27/6) di kantor Panwaslu masa dibubarkan dengan menyempurnakan water Canon dari aparat kepolisian masa malam itu langsung bubar dan kondisi sudah aman namun terlihat bekas aqua kecil berserakan di halaman kantor Panwaslu lahat

Esoknya salah satu anggota DPRD Lahat dari Partai Demokrat Fitrizal diduga di aniaya dan di keroyok oleh masa dituding bagi - bagi uang  (monny politic ) sehingga korban mengalami luka memar dan memar atas kejadian itu korban didampingi pengacaranya melaporkan peristiwa ini kepihak Polres Lahat

Pilkada Lahat yang di nodai maupun dicederai oleh politik uang berujung sejumlah paslon tidak menerima adanya kecurangan seperti ada beberapa beredar vidio ibu - ibu yang di introgasi dia mengaku bahwa diberi uang dari salah satu paslon nomor urut 3 untuk mencoblos dalam video durasi 3 menit sempat wartawan policewatch.news mendapatkan kiriman vidio melalui WA ada video orasi dari salah satu pendukung paslon nomor 4 bernama Mahendra  dengan berteriak lantang dengan mengucapkan "
KALAU TIDAK ADIL PANWASLU DAN GAGUMDU KITA BAKAR JANGAN TAKUT BAKAR -BAKAR !!! Sambil berapi api memberikan kepada pendukung yang lain.

Kasus ini segera diungkap siapapun pelakunya harus di proses hukum ini tindakan melawan hukum kini pelakunya masih lenggang belum diamankan  dan diproses hukum. Keadilan harus di tegakkan tidak ada kebal hukum di mata hukum sama semua semoga aparat kepolisian Polres Lahat dapat bekerja dengan baik untuk mengamankan pelaku provokator agar Kabupaten lahat setelah pilkada aman dan kondusif pada tanggal 6 Juli 2018 sidang pleno KPU Lahat tidak ada lagi aksi demo siap menang dan siap kalah apapun hasilnya harus di terima
(TIM)

MANTAN BUPATI LAHAT HARUNATA BERIKAN UCAPAN SELAMAT PASANGAN CIK UJANG DAN HARYANTO MEMIMPIN LAHAT PRIODE 2018 - 2023

Mantan Bupati Lahat H . Harunata 

LAHAT- SUMSEL - POLICEWATCH NEWS - Mantan Bupati Lahat H . Harunata memberikan ucapan selamat kepada paslon nomor 3 (Cik Ujang SH. - Haryanto. SE.MM) atas terpilihnya paslon tersebut dalam Pilkada Lahat yang baru saja digelar 27 juni 2018.
Pasangan nomor urut 3 ( Cik Ujang - Haryanto ) yang diusung partai politik Demokrat. Nasdem dan Hanura perolehan suara 45% unggul dari paslon lainnya yaitu Burzah Sarnubi. Nopran Marjani. Purnawarman Kias dan Hapit Fadli
Ucapan selamat dari mantan Bupati Lahat 2 priode Harunata kepada paslon nomor urut 3 ( CIK Ujang dan Haryanto ) merupakan bagian sebagai mantan kepala daerah yang pernah menduduki jabatan bupati lahat priode dari tahun 1998 - 2003 dan 2003 - 2008 menjabat 2 priode selama kepemimpinan Harunata lahat damai dan kondusif.
Sementara pantauan POLICEWATCH.NEWS di kediaman rumah bupati terpilih Cik Ujang karangan bunga  mengucapkan seperti Wakil Gubernur Sumsel Ishak Mekki " Selamat atas kemenangan pasangan calon bupati Cik Ujang dan wakil bupati Haryanto priode 2018- 2023 dan dari Sekjen Demokrat nampak memberikan ucapan kepada kedua paslon nomor urut 3 yang di usung partai Demokrat, Nasdem dan Hanura.
Tak lupa juga Segenap wartawan dan Redaksi Media POLICEWATCH NEWS mengucapkan kepada pasangan calon bupati lahat Cik Ujang dan wakil bupati Haryanto menjabat priode 2018 - 2023 semoga apa yang dijanjikan dalam visi dan misi dapat memberikan perubahan yang lebih baik sesuai janji politik saat kampanye didepan masyarakat Kabupaten lahat
Reporter : Bambang.MD

PILWAKO JAMBI : '' ANAK DIBAWAH UMUR IKUT MENCOBLOS "

RAPAT HASIL PILWAKO JAMBI

JAMBI,POLICEWATCH.NEWS,-Perhelatan PILKADA Kota jambi yang dilaksanakan serentak diberbagai wilayah di Indonesia pada hari Rabu 27 juni 2018 menuai berbagai polemik.
Salah satunya di TPS 09 kelurahan Kenali Asam Atas Kecamatan Kota Baru, di Pesta Pemilihan Walikota yang di ikuti dua  pasangan calon yaitu Paslon Nomor 1 Abdullah Sani_Kemas Alfarizi dan Paslon 2 Syarif Fasha_Maulana.

Temuan ini bermula dari anggota Panwas kelurahan dan Kecamatan yang melaporkan bersama saksi di TPS tersebut ke Panwaslu Kota Jambi, dengan laporan bahwasanya ada anak yang dibawah umur ikut menggunakan hak pilih di TPS tersebut sedangkan diketahui melalui C6 atau DPT tidak terdaftar.

Terkait temuan itu saksi dari PDIP yang bernama Oklan saat dikonfirmasi membenarkan hal itu dan sudah dilaporkan ke panwaslu kota jambi sehingga khusus kotak suara dari TPS 9 Kel. Kenali Asam Atas tersebut saat penghitungan Pleno di kecamatan ditunda untuk sementara waktu karna saksi keberatan.

Menurut Arfandi selaku Ketua Panwaslu Kecamatan  Kota Baru saat dikonfirmasi terkait hal itu Arfandi membenarkan informasi itu dan pihaknya sudah melaporkan ke Panwaslu Kota untuk dikaji lagi. ( Syam )

KPK TIPIKOR MAJALENGKA KAWAL KASUS PPA LOJIKOBONG


Kegiatan Audiensi


Majalengka, MPW,-DPD KPK TIPIKOR majalengka melakukan audiensi dengan Kanit PPA Aiptu H Saepudin di Polres Majalengka pada Senin,(2/07/2018). 

Dalam kesempatan tersebut tim DPD KPK TIPIKOR melakukan klarifikasi mengenai kasus dugaan pencabulan yang terjadi kepada sdri sarifah (16) sejauh mana proses penanganan kasus tersebut.
Di temui di ruangan nya, Kanit PPA Aiptu Saepudin menjelaskan bahwa penanganan kasus di lojikobong tersebut sudah dalam proses penyidikan, dan pelaku akan segera di tangkap hari ini.
"Terduga Pelaku sudah di berikan surat pemanggilan namun pelaku tidak datang jadi akan kami jemput paksa hari ini " ujar Aiptu H Saepudin

Beliau menambahkan bahwa sudah ada pengakuan dari terduga pelaku, jadi akan segera di tindak.
Tim DPD KPK TIPIKOR Majalengka berharap pelaku segera di tindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
Dalam audiensi dengan pihak PPA polres, tim yang terdiri dari 5 orang di bekali surat tugas khusus dalam menangani pendampingan kasus PPA di lojikobong.
DPD KPK TIPIKOR Majalengka Berkomitmen akan terus mengawal kasus PPA tersebut sesuai dengan harapan keluarga korban yang memberikan kuasa kepada pihak lembaga DPD KPK TIPIKOR majalengka. DR

MPW "Mengucapkan Selamat Atas Tepilihnya YANI-JUARSA" Untuk Pimpin Muara Enim Periode 2018 - 2023

Ucapan media POLICE WATCH.NEWS 


Red-Kami segenap jajaran Redaksi dan anggota media POLICE WATCH.NEWS mengucapkan selamat atas tepilihnya YANI-JUARSA yang sudah terpilih dalam Pilkada serentak yang telah unggul di kabupaten Muara Enim, kemarin.
Semoga YANI-JUARSA dapat menjadi pimpinan yang dapat merangkul masyarakatnya untuk membangun Kabupaten Muara Enim agar lebih berkembang.

” Kami ucapkan selamat atas terpilihnya calon bupati YANI-JUARSA yang telah mengikuti Pilbub untuk Periode 2018 - 2023" 
Saya harapkan, dengan pemilihan Pilkada serentak ini, mampu menjaring para pemimpin yang amanah, fatonah dan dapat menjadikan Kabupaten Muara Enim  ini lebih baik kedepannya,” ungkap Bambang MD Ka perwakilan media POLICE WATCH.NEWS.
Lanjut Bambang juga berharap agar para YANI-JUARSA mampu menjadi inspirator bagi warganya dan bukan malah jadi diktator.

“Jadilah pemimpin yang selalu mengayomi dan mengabdi pada warganya. Bukan sekedar jadi Kepala Daerah tapi juga jadi pemimpin yang arif dan bijaksana,” harap bambang dan juga masyarakat Muara Enim pada umumnya.

Bambang juga berharap tidak ada konflik di muara enim sampai adanya pelantikan Bupati dan Wakilnya,” pungkasnya.