Tampilkan postingan dengan label karawang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label karawang. Tampilkan semua postingan

Biadab....! Oknum Pejabat Karawang Culik, Siksa hingga Paksa Minum Air Kencing kepada Wartawan

 

Korban


Red, policewatch.news,- Aksi tindakan kekerasan terhadap dua jurnalis oleh oknum pejabat diduga kepala dinas  terjadi di Karawang.

Dua jurnalis media online di Karawang dikabarkan mendapatkan perlakuan biadab jauh dari nilai kemanusiaan.

Mirisnya hal tersebut dilakukan oleh oknum pejabat diduga kepala dinas yang merangkap beberapa jabatan di Pemkab Karawang.

Gegera sebuah pemberitaan oknum tersebut melakukan tindakan penculikan, penyekapan hingga penganiayaan kepada wartawan bahkan dipaksa untuk minum air kencing.

Gusti Gumilar dengan kondisi psikis masih trauma melaporkan peristiwa kejam yang dialaminya ke aparat penegak hukum.

Didampingi puluhan wartawan Gusti melaporkan atas tindakan oknum pejabat Karawang tersebut ke Polres Karawang dengan nomor laporan STTLP/1749/IX/2022/SPKT.RESKRIM/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT, Senin malam 19 September 2022.

Kepada awak media yang menemaninya, Gusti Gumilar pun menuturkan kronologis kejadian hingga penyiksaan yang dialaminya.

Usai acara launching Persika 1951 saya kebetulan masih distadion, saya dibawa keruangan yang dulu bekas kantor PSSI Karawang di Stadion Singaperbangsa, ruangan ditutup dan tidak boleh ada yang masuk selain orang-orang dia.

Megang hp pun komunikasi terbatas bahkan sampai sekarang hp saya disita oknum ajudan dan gak tau dimana. Saya disitu dipress ditanya Zenal dimana.

Saya mulai menerima pukulan dari kalangan suporter terus dia sendiri mencekoki saya dengan minuman keras

Bahkan oknum pejabat itu untuk ketiga kali mencekoki saya dengan air kencing. Dia juga melakukan pemukulan dan penyikutan dikepala.

Kemaluan saya juga ditendang juga oleh oknum lainnya. Bahkan oknum tersebut juga melakukan pengancaman. Ada sekitar 4-5 orang yang memukuli saya saat itu.

Penganiayaan diterimanya dari malam hari sampai pagi. Ia sadarkan diri dan bisa pulang karena dijemput saudaranya. Ia diselamatkan ke salah satu kantor dinas. Dan baru pulang kerumah pukul 18:00 WIB, Minggu malam 18 September 2022.

"Saya dianggap provokasi, dan meng up soal jabatan kosong, dan sorotan saya lainnya mengenai launching Persika,” tegas Gusti.

Menurutnya, pelaku diduga tidak hanya oknum pejabat itu saja, namun ada oknum ajudan yang juga Pegawai Negeri Sipil (PNS) Karawang.

Ada juga ancaman bahwa saya jangan buka LP, Kalau buka LP saudara saya diancam akan diberhentikan dan ada ancaman pembunuhan dengan mengatakan nanti anak saya jadi anak yatim. Dan disitu setahu saya ada sekitar 4-5 orang oknum PNS, dan saya kenal.

Dijelaskan Gusti, penganiayaan yang diterimanya terpisah dengan Zenal yang juga merupakan seorang jurnalis.

Sambil menjemput Zenal kerumahnya pun, saya masih dianiaya di dalam mobil. Dan Zenal dijemput paksa itu, pukul 04:00 dini hari.

Ditempat yang sama Chandra Irawan selaku kuasa hukum korban meminta pihak kepolisian segera mengungkap kasus dugaan pemukulan dan penganiayaan terhadap wartawan.

"Tim kuasa hukum akan mengupayakan permohonan perlindungan saksi dan korban. Selain perlunya rehabilitasi atas psikologis korban," kata Chandra Irawan.***




Karyawan PT.M Class Industry Gelar acara buka puasa bersama



Karawang policewatch,- PT M Class Industry adalah salah satu perusahaan yang berada di Kecamatan Kari Kabupaten Karawang, perusahaan yang mem Produksi segala jenis genteng keramik glasur bertarap Internasional

Ratusan karyawan yang ada, di isi oleh masyarakat Karawang khusus nya namun ada beberapa karyawan lain nya yang berasal dari berbagai daerah.

Hingga Untuk mempererat silaturahmy dan agar tetap terjaga nilai pertemanan sehingga ada beberapa karyawan yang berinisiatif untuk melakukan acara kumpulan hal tersebut di lakukan baik oleh karyawan yang masih aktif kerja atau pun yang tidak .


Di bulan suci ramadhan ini karyawan M cllas departeman Kiln & Dleyer menggelar acara silaturahmy pada selasa 11/05 bertempat di kp sentul desa dauwan tengah Kecamatan Cikampek di rumah salah satu karyawan yaitu: Ade taopik Acara yang di isi dengan ramah tamah hingga berlanjut buka bersama.


" Alhamdulillah sore ini saya dan keluarga berinsiatif untuk mengundang teman- teman sepekerjaan baik yang masih bekerja atau pun yang sudah berhenti bertujuan untuk menjalin silaturahmy serta temu kangen yang di lanjut dengan buka bersama serta ada acara perpisahan dengan pak giwang salah satu teman yang mana ia sudah berhenti secara hormat jadi acara Silaturahmy ini juga sekaligus Acara perpisahan " ucap Ade taopik.


Tampak acara di hadiri puluhan orang Karyawan dan x karyawan, berlangsung secara sederhana namun tetap penuh makna serta Terasa suasan yang penuh keakraban antara teman seperjuangan, Pada kesempatan nya : giwang kartiwa berharap acara yang berlangsung saat ini hendak lah di jaga dan terus dilakukan pada moment dan saat tertentu karena penting nya menjalin silaturahmy sesama teman.

" Saya mengucapkan terima kasih kepada tuan rumah yang sudah berkenan dan bersedia mengelar acara ini serta saya meminta maaf apabila selama saya bekerja dalam bergaul ada kesalahan atau pun ucapan yang tidak berkenan, karena saya tertanggal telah resmi mengundurkan diri karena suatu hal.

Namun demikian jangan lah karena kita sudah tidak bekerja atau tidak satu perusahaan lagi menjadikan kita jauh dan lupa akan bersilaturahmy" tutur nya.

Mengharap agar acara seperti ini terus dilakukan untuk menjaga Tali Silaturahmy Serta menjaga persahabatan yang utuh*. (Oen)

Diduga Oknum Desa Talagajaya Karawang Bandrol Harga Program PTSL Rp. 2,5 juta Bahkan sampai 5 juta tiap Bidang

 

 

Kondisi kantor kepala desa TELAGAJAYA 

 Serta Dugaan Korupsi Dana Bansos BLT, DD 2020 juga laporan Informasi APBDES Thn 2019,2020. Yang Tak Tersentuh Hukum

Karawang, POLICEWATCH.NEWS,-  Warga Desa Talagajaya mengeluhkan Bantuan langsung Tunai,tidak Terserap ke warga Desa Talagajaya yang Terdaftar sebagai KPM BLT DD Desa Talagajaya,Kecamatan Pakisjaya, Kb.Karawang Thn 2020.

menurut (T) warga setempat  yang kecewa dengan Aparatur Desa Talaga jaya tentang Sertifikat (PTSL),yang harusnya Gratis tapi dimintain Uang Senilai 2 juta 5 ratus ribu rupiah, saya Pribadi dimintain segitu, saya minta Bantuan ke seseorang  Alhamdulilah bisa turun 1 juta, yang lain juga begitu mana gak punya suami, kerjaannya cuma nandur dimintain 2 juta setengah 1 bidang, udah begitu masih susah diambilnya walaupun sudah lunas juga pembayarannya , ujar (T) kepada wartawan policewatch, Rabu ,05 Mei 2021

Saya pengalaman pada begitu, udah begitu Bantuan langsung tunai (BLT) dapat Tiga kali, ada yang baru Dua kali, ada juga yang baru Satu kali setelah itu gak pernah dapat lagi, malah yang biasanya dapat Beras sekarang gak pernah dapat lagi, 

Nama lurah Talaga jaya Naja Nurjaya SE. dah 3 periode menjabat sebagai kepala desa, yang anehnya dah 3 periode menjabat tapi keadaan bangunan desa tidak ada  perubahan sama sekali, malah bangunan kantor desa  sudah banyak yang rusak tapi gak diperbaiki, ujar warga talaga jaya

Saat awak media mencoba mengkonfirmasi ke Kantor Kepala Desa Talagajaya,  Kec.Pakisjaya,Kb. Karawang pada Senin 03/Mei/2021 pukul 13:15 Wib kantor tersebut kosong tidak ada satupun aparatur desanya, bahkan menurut warga sekitar memang kantor desa Talagajaya sering kosong.

Menurut  (M) warga dari Dusun Kalijaya,Rt/Rw.007/003, Desa Talagajaya,  Kec.Pakisjaya,Kb. Karawang, beliaua memaparkan bahwa sebagai masyarakat sekali pun saya tidak mendapatkan BLT atau sertifikat, cuma saya merasa  teriris melihat Saudara- saudara kita yang kurang Mampu, salah satu contoh; Bantuan langsung tunai dana Desa yang saya Lihat Pada PP Kemendes No 14 Tahun 2014 Tentang Perubahan Ketiga atas peraturan Mentri Desa No 11 Thn 2019 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Thn 2020.

Seharusnya Masyarakat mendapatkan 9 kali tetapi masyarakat sini hanya menerima dari 1 kali sampai 3 kali, terus lagi masalah PTSL kalo Yang saya tau sesuai SKB 3 menteri, bahwa untuk masalah PTSL  seharusnya dari 150ribu sampai 500ribu, itupun sesuai kesepakatan, cuma ini dimintain 1juta sampai 2juta setengah bahkan ada yang sampai 5 juta,

saya sebagai masyarakat minta tolong dengan seadil adilnya, walaupun kami masyarakat awam merasa dibodohi, demikian yang bisa saya sampaikan kepada awak Media ujar (M)salah satu perwakilan dari masyarakat.

(S )salah satu tokoh  dari masyarakat Talaga mendapatkan Informasi Beserta fakta dilapangan bahwa ada pungutan biaya dalam Program PTSL yang tidak sesuai dengan SKB 3 menteri sesuai yang disampaikan saudara Manin(Ipay) tadi, saya dan rekan-rekan Merasa Terpanggil untuk berupaya ikut serta mendorong kesuksesan program Nasional, ditambah dengan adanya ketidakterbukaan Informasi Publik, dimana kami sudah berupaya meminta terkait APBDes dari tahun Anggaran 2018 sampai 2020, ditambah Lagi dengan adanya perealisasian BLT DD Thn 2020 yang tidak Terserap masyarakat Talagajaya tidak sampai 9 kali, jadi itulah yang membuat kami merasa perlu pembenahan Praktek Kerja pemerintah Desa Talagajaya dan perbaikan sistem kerja yang Tidak seiring dengan Peraturan. ujar S.

Bukti tanda terima pengaduan

Pengaduan  Warga untuk melaporkan tentang hal inipun sudah di tempuh bahkan  Ramlan(Benhur), mengatakan saya sudah kirim surat ke istansi dan institusi terkait di antaranya :

1.  KPK RI, Tanggal 30/03/2021,

2. KEPALA INSFEKTORAT KARAWANG ,Tanggal 26/04/2021

3. KEPALA KEJAKSAAN NEGERI KARAWANG Tanggal,27/04/2021

4. KAPOLRES KARAWANG/TIPIKOR POLRES KARAWANG Tanggal, 25/04/2021,

Bahkan Surat aduan kami pun sudah  ditembus kan kepada Pemerintah kabupaten Karawang,tapi sampai saat ini belum ada tanggapan sama sekali.pungkas R

 

Pewarta : TIM INVESTIGASI Media Policewatch

 

PPMI Bersama Gabungan Ormas dan Mahasiswa Dalam Waktu Dekat Siapkan Aksi Besar Tolak Omnibus Law di Jakarta



 PPMI akan mengerahkan  5000 anggotanya Nantinya, PPMI akan bergabung dengan aliansi serikat buruh,ormas dan mahasiswa lain untuk menolak UU Umnibus Law di Jakarta

POILICEWATCH, KARAWANG – Polemik undang-undang Cipta Kerja/Ombibus Law masih menyita perhatian masyarakat luas dan hampir semua rakyat warga negara indonesia,  utamanya kalangan buruh dan mahasiswa. Gelombang aksi penolakan juga digelar serentak di berbagai daerah.

Tanggapan penolakan salah satunya disuarakan oleh Presiden Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Daeng Wahidin, menurutnya ada banyak alasan mengapa masyarakat khususnya buruh menolak disahkannya UU Omnibus Law.

“Selama pembahasan tidak ada transparansi terkait draf yang akan dibahas. Terbukti saat pengesahan, kabar yang saya terima dari PKS dan Demokrat, kedua partai ini tidak menerima naskah final omnibus law,” terang Daeng, Jumat (23/10/2020).

Menurut Daeng, Undang-undang ini ia anggap sebagai produk “ugal-ugalan”. Pasalnya, selain merugikan masyarakat, UU yang dibuat oleh legislatif ini juga diduga dibekingi oleh kaum pemodal.

“Ini jelas produk ugal-uggalan yang sudah dilakukan oleh setan-setan di senayan itu (Anggota DPR/red),” ucap Daeng.

Terkait penolakan ini, kata Daeng, PPMI bersama gabungan buruh sudah beberapa kali aksi menolak UU Omnibus Law. Pertama dimulai pada tanggal 5 Oktober 2020, 8 oktober, 14 oktober dan terakhir 20 Oktober 2020.

“Kami meminta agar UU ini dibatalkan oleh Presiden Jokowi,” ujar Daeng.

Daeng meminta kepada Presiden Jokowi untuk mengambil keputusan bijak soal UU Omnibus Law. Jika alasan UU ini untuk memudahkan investasi, kata Daeng, seharusnya pemerintah membuat UU khusus tentang investasi bukan Omnibuslaw.

“Jangan dihubungkan dengan ketenagakerjaan, klaster-klaster UU ini tak jelas dan merugikan petani, masyarakat adat, buruh, dan lain-lain,” ungkapnya.

Untuk itu, lanjut Daeng, buruh khususnya PPMI akan tetap konsisten untuk menolak dan meminta Jokowi membatalkan UU Omnibus Law.

Dalam waktu dekat, PPMI juga akan mengerahkan sebayak 5000 anggotanya untuk mengikuti aksi di Jakarta. Nantinya, PPMI akan bergabung dengan aliansi serikat buruh,ormas dan gabungan mahasiswa lain untuk menolak UU Umnibus Law.

“UU ini menciptakan kegaduhan di tengah masyarakat. Tolong Pak Jokowi harusnya mikir juga melihat kenyataan dan kondisi objektif. UU ini mendapatkan penolakan dimana-mana,” ujar Daeng.

Perkembangan hari ini, lanjut Daeng, tekanan terhadap pemerintah Jokowi makin berkembang. Mosi tidak percaya juga telah disampaikan kepada pemerintah.

“Kami harap Jokowi mengambil keputusan bijak batalkan UU Omnibuslaw,” pungkasnya

Pewarta : Asep Parazi

Viral : Beredar Video Relawan Cellica Membawa Senjata Laras Panjang



KARAWANG POLICEWATCH- Beredar dimedia sosial video di duga seorang sipil berpakain kaos putih mengaku dari Relawan Teh Cellica (RTC) membawa seperti senjata organik laras panjang. Diduga acara tersebut digelar di Lapangan Sadang, Desa Jatiragas,Kecamatan Jatisari.

Dalam video tersebut pria bertopi tersebut mengatakan kepada para relawan Cellica yang mau hadir dalam acara ini ditunggu.

"Pengaman sudah safety ketua," kata pria berbaju putih dalam video yang beredar tersebut.

Dalam video yang beredar tersebut sudah disiapkan panggung dan ada spanduk dengan foto Bupati Karawang Cellica Nurachadiana.

Salah satu akun FB Joni Kemot menulis dalam statusnya coba minta klarifikasi dari pihak Cellica Nurrachadiana ,ini acara apa yang melibatkan pengamanan laras panjang dan ini belum masuk acara kampanye kalaupun itu bedil-bedilan atau apalah coba tolong jelaskan.

"Apa yang dimaksud pengamanan safety terus siapa yang mau mengacaukan acara jangan bikin Karawang riuh dan tak kondusif," tulis akun Joni Kemot. Senin (24/8).

Dari informasi yang didapat pria berkaos putih bawa senjata organik laras panjang berinisial TB Ketua RTC Kecamatan Jatisari,  warga Mekarsari,Kecamatan Jatisari,Karawang.kini sudah di aman kan oleh polres Karawang untuk di pintai keterangan nya ujar Kanit Polsek jatisari (asp)

Karang Taruna Desa. Cirejag, Jatisari Berbagi Takjil dan Santunan Anak Yatim


DOK : MPW

POLICEWATCH Karawang.-   Bertempat di Taman Sarasa Jadi Baraya Desa Cirejag, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat (Jabar), Minggu, 17 Mei 2020, Aparatur Pemerintahan Desa (Pemdes) Cirejag, bekerjasama dengan KNPI Jatisari, GP Anshor Jatisari, PKBM Jatisari, PKH Jatisari dan Distro Sunda Galeri Hirup, bagikan takjil dan santunan anak yatim piatu.

Tampak Kepala Desa beserta Ibu yang didampingi oleh Karang Taruna Desa, membagikan Takjil Dan Masker, Serta santunan kepada anak yatim piatu.

"Sudah semestinya kita banyak bersyukur kepada Alloh swt, salah satunya adalah dengan berbagi bersama anak-anak yatim piatu, selain terhambatnya ekonomi akibat wabah Covid-19, momen bulan suci Ramadlan ini harus kita manfa'atkan untuk banyak menebar kebaikan," Agarbisa Membantu meringankan beban ujar Dadang Supriatna Kades Cirejag

Tak jauh dari lokasi, Ketua Pengurus Kecamatan Komite Nasional Pemuda Indonesia (PK KNPI) Jatisari, Ahmad Nazarudin, S.Pd, mengapresiasi acara pembagian takjil dan santunan anak yatim piatu tersebut.

"Saya merasa bangga dan mengapresiasi acara ini, harapannya semoga kegiatan-kegiatan bermanfa'at seperti ini terus dilakukan," terangnya.

Hampir senada, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Karang Taruna Kecamatan Jatisari, H. Oo Nurohman, mengatakan jika acara ini akan menginspirasi semua elemen masyarakat dan menjadi motivasi untuk melakukan hal yang sama dan bermanfa'at khusus bagi warga masyarakat Jatisari.

"Kegiatan ini tentu sangat positif, apalagi disaat pandemi Covid-19 yang bagi masyarakat umum sangat terasa efeknya, baik secara sosial maupun ekonomi. Apa yang dilakukan oleh Aparatur Pemdes Cirejag bersama lainnya, harus menjadi inspirasi dan memotivasi semuanya," harap sosok berambut panjang yang kesehariannya akrab disapa Ji O tersebut.

Acara diakhiri dengan pembagian takjil dan photo bersama, acara tersebut berjalan dengan lancar (asp)

Peduli Covid 19, Solidaritas Jurnalis Karawang Turun Kejalan Membagikan Masker Dan Vitamin Gratis


Solidaritas Jurnalis Kabupaten Karawang yang tergabung dari organisasi wartawan, IWO ,PWI, IJTI, MOI Hiwaka,PWRI,PWNII, melakukan Baksos


KARAWANG POLICEWATCH,-    Solidaritas Jurnalis Kabupaten Karawang yang tergabung dari organisasi wartawan, IWO ,PWI, IJTI, MOI Hiwaka,PWRI,PWNII, melakukan gerakan sosial membagikan masker dan multivitamin gratis buat masyarakat di enam (6) lokasi di kota karawang. Senin (06/4/20).

Dengan titik kumpul di stadion singaperbangsa Karawang, adapun lokasi pembagian dipintu rel kereta api tuparev, pasar tuparev, lampu merah Pemda, lampu merah johar dan jembatan perumahan gading elok

Ketua Solidaritas Karawang, Dadang Aripudin mengatakan, saat ini masyarakat sangat membutuhkan gerakan sosial bukan hanya teori.

“Sangat penting gerakan sosial ini dilakukan bukan saja dari kami, tapi juga elemen lain di masyarakat serta partai politik yang ada di karawang,” jelasnya.

Lanjut, Dadang menuturkan bahwa Solidaritas Jurnalis Karawang mengerahkan 70 jurnalis untuk membagikan masker dan multivitamin.

“Kami turun membagikan masker 500  dan 500 multivitamin. Langkah ini dipandang perlu untuk memutus rantai penyebaran penyakit corona," katanya

Saya ucapkan banyak Terimakasih pada teman media yang tergabung dalam solidaritas jurnalis karawang dan tak lupa pada simpatisan yang telah membantu kegiatan baksos ini hingga sukses dan lancar, ucap Dadang

Atas aksi yang dilakukan itu, para pengunjung mengaku senang dan antusias. Karena mendapat bantuan untuk mencegah penyebaran virus corona. Kegiatan ini dirasa mampu mengajak masyarakat lainnya untuk saling peduli untuk mengangani persoalan virus corona.

“Pengunjung di sini antusias dan sangat berterimakasih atas kegitan yang bagus ini yang di lakukan oleh para jurnalis di kabupaten karawang” ujar seorang pengendara motor. (asp)

ADA ANGGARAN RP. 144,6 M KOK, RSUD MINTA-MINTA?

Praktisi hukum Asep Agustian

POLICEWATCH KARAWANG.Adanya surat permohonan bantuan bernomor 447/951/Perenc/2020 dari RSUD Karawang yang ditujukan kepada Pimpinan Perusahaan, menunjukan kealutan Pemda dalam penanganan Corona. Padahal, terdapat anggaran Rp. 144,639 M lebih yang bisa digunakan.

Praktisi hukum Asep Agustian mengatakan, adanya surat edaran berupa permohonan ini boleh-boleh saja dilakukan, karena memang perusahaan juga ada tanggungjawab di situ, yaitu dana CSR sebagaimana amanat UU No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan terbatas. Namun, alangkah lebih baiknya jika mendahulukan anggaran yang ada dulu.

“Dasar dari surat permohonan bantuan tersebut adalah Keputusan Gubernur Jawa Barat No. 445/Kep.186-Dinkes/2020 tentang Penetapan Rumah Sakit Rujukan Penanggulangan Penyakit Infeksi Emerging Tertentu. Salah satu yang ditunjuk adalah RSUD Karawang. Gubernur menetapkan artinya berdasarkan pertimbangan kesiapan RS tersebut,” ucap Asep.  

Pria yang akrab disapa Askun ini menjelaskan, Kabupaten Karawang menganggarkan Rp. 14,5 M untuk penanganan wabah Corona. Padahal terdapat anggaran sebesar Rp. 144,639 M lebih yang bisa digunakan untuk penanganan corona di Karawang, belum ditambah penggeseran anggaran tak berprioritas lainnya.

Untuk penanganan wabah Corona di daerah, Menteri Keuangan telah mengeluarkan PMK No. 19/PMK.07/2020 tentang Penyaluran dan Penggunaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, Dan Dana Insentif Daerah Tahun Anggaran 2020  Dalam Rangka Penanggulangan Covid-19. 

Dalam PMK itu, jelasnya, bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) dapat   digunakan   untuk kegiatan  pencegahan   dan/atau    penanganan    Covid-19 dan Dana Insentif Daerah (DID) diprioritaskan untuk kegiatan pencegahan dan/atau penanganan Covid-19.

“Berdasarkan PMK No. 13/PMK.07/2020 tentang Rincian Dana Bagi Hasi Cukai Hasil Tembakau Tahun Anggaran 2020, Kabupaten Karawang mendapatkan Rp. 100.058.457.000 MILYAR. Sementara Dana Insentif Daerah (DID) mendapatkan Rp. 44.581.513.000. Artinya, ada 144.639.970.000 bisa digunakan untuk penanganan wabah ini,” ungkapnya.
Disamping dari anggaran itu, dapat digunakan juga dari pos anggaran Tak Terduga (TT) yang penggunaan anggaran ini ketika terjadi kejadian-kejadian yang luar biasa, seperti bencana alam dan wabah penyakit. 

Jika masih dianggap kurang, bisa dilakukan penggeseran anggaran dari kegiatan-kegiatan yang tidak terlalu penting, seperti perjalanan dinas, pembelian kendaraan dinas, pengadaan pakaian pegawai, Bansos, pembangunan gedunng kantor, dan lainnya.

“Karawang sebagai daerah perlintasan, berdekatan dengan Bekasi, ditambah dengan adanya kawasan Industri, dan masuk dalam zona merah, seharusnya bisa maksimal dalam hal penganggaran, sehingga penanganannya pun bisa maksimal,” pungkasnya (asp)

Kepsek SMPN 4 Kotabaru Masih Kekanak-kanakan




Teras Halaman Sekolahan yang di buat parkiran Kepsek


KARAWANG, POLICEWATCH,-Secara etimologi kepala sekolah adalah guru yang memimpin sekolah. Berarti secara terminology kepala sekolah dapat diartikan sebagai tenaga fungsional guru yang diberikan tugas tambahan untuk memimpin suatu sekolah dimana diselenggarakan proses belajar mengajar atau tempat di mana terjadi interaksi antara guru yang memberi pelajaran dan peserta didik yang menerima pelajaran.

Kepala Sekolah adalah pimpinan tertinggi di sekolah. Pola kepemimpinannya akan sangat berpengaruh bahkan sangat menentukan kemajuan sekolah. Oleh karena itu dalam pendidikan modern kepemimpinan kepala sekolah merupakan jabatan strategis dalam mencapai tujuan pendidikan.

Lain halnya dengan kepala sekolah SMPN 4 Kotabaru kecamatan Kotabaru kabupaten Karawang, bukan merawat sekolah malah merusak , teras depan kantor di jadikan tempat parkir mobil pribadinya, mungkin karena sekarang musim penghujan, diduga mobilnya takut kehujanan dan Rusak, alhasil teras depan kantornya, kotor dan keramiknya hancur,

Ketika di konfirmasi melalui WhatsApp kepala sekolah SMPN 4 Kotabaru, Ahmad Pudloli ketika di tanyakan kenapa mobilnya Parkir di teras depan sekolah sehingga membuat keramiknya hancur dan keramik teras kotor. Dengan jawaban enteng kaya anak SMP, harusnya Menurut bpk sebaiknya parkirnya di mana .? !!! Aneh jawaban seorang kepsek, padahal di depan kantornya halaman masih luas untuk masuk 6 mobil dan jalannya pun sudah di Hotmix, 

Tambahnya Betul. Bpk mungkin bisa lihat. Motor guru dan tu jumlahnya 45. Sudah penuh. Ada guru yang bawa mobil. 
Memang untuk lebih jelasnya mungkin bisa diskusi lebih lanjut. Mohon maaf pak saya baru nyampe rumah.tambah Kepsek SMPN 4

Kepada pak kadisdik kabupaten Karawang, pak asep, agar kasih teguran keras buat kepsek SMPN 4 Kotabaru, kaya anak kecil jawabannya.

Dadang /Asep P

Kadis PUPR Karawang Susah ditemui Awak Media



 
H. Asep Agustian, SH. MH

KARAWANG POLICEWATCH.-   Hebohnya statement pemerhati politik dan pemerintahan, H. Asep Agustian, SH. MH, yang mempersoalkan sikap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Karawang, Dedi Ahdiat yang terkesan ekslusif dan sulit di temui oleh awak media mendapat respon yang beragam dari masyarakat.

Namun seperti yang di ketahui, Askun sapaan akrab pengacara senior Karawang ini, kalau sudah menyampaikan statement dan mengkritisi sesuatu hal, tidak terhenti di satu langkah. Benar saja, untuk kesekian kalinya, Askun mengatakan, bahwa Kadis PUPR Karawang ini memang benar - benar ekslusif. Padahal kepentingan awak media menemui dia selaku Kepala Organiasi Perangkat Daerah (OPD) semata - mata untuk kepentingan pemberitaan.

"Namun yang menarik bagi saya, setelah dua kali saya mengeluarkan statement di media massa, banyak orang yang mendadak jadi pahlawan kesiangan di hadapan Kadis PUPR Karawang yang super hebat itu.",

"Segala ada yang ngomong kalau saya ini bisa di taklukkan dengan cara di nasehati. Kadang saya meras lucu, hebat amat itu orang yang jadi pahlawan kesiangan bisa menaklukkan saya.",

"Bagi saya tidak ada urusan, mau ada siapa pun di belakang Kadis PUPR Karawang, saya tidak akan mundur satu jengkal pun.",14/02/2020

Dengan nada kesal, Askun menambahkan. "Jangan di kira saya ini berharap minta paket pekerjaan yang ada di PUPR Karawang ya. Ayo buktikan, sejak kapan saya bermain proyek Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).",

"Saya tidak pernah mengerjakan sesuatu hal di luar dari profesi yang saya miliki berdasarkan disiplin ilmu yang saya punya.",

"Saya mengkritisi sikap dia yang ekslusif, dasarnya jelas kok. Banyak tuh rekan - rekan awak media yang mengeluh, untuk mengkonfirmasinya susah. Padahal yang akan di konfirmasi terkait program kerja Dinas yang dia pimpin.",

"Dan memang buktinya jelas, sampai saat ini saya belum membaca soal program kerja PUPR Karawang untuk Tahun 2020. Ya karena memang rekan - rekan awak media kesulitan untuk mengkonfirmasinya.",

"Kalau mau saya buka, dan pernah saya ulas sedikit tentang track recordnya di Dinas - Dinas yang pernah dia pimpin dalam statement saya sebelumnya. Emang iya nyata kok banyak meninggalkan jejak tidak baik, sehingga sering membuat pusing pimpinannya.",

"Salah satu contohnya pada saat dia duduk jadi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Kadis PMPTSP) Karawang terkait pelanggaran terhadap tata ruang.",

"Dia pikir dengan selesainya permasalahan di Polda Metro Jaya yang merupakan delik aduan penipuan sudah selesai. Ingat ya, itu bukan permasalahan pokoknya. Itu hanya terkait perkara penipuannya saja yang di laporkan oleh pihak investor terkait penipuan perizinan.",

"Justru permasalahan pokoknya belum selesai, yakni terkait pelanggaran tata ruang yang menyabet puluhan hektar sawah teknis atau lahan produktif pertanian, atau juga yang lebih di kenal dengan zona hijau.",

"Itu di Kecamatan Jatisari, ada puluhan hektar sawah produktif yang sudah di arug, karena pengusaha pabrik kaca telah tertipu dalam berinvestasi. Mereka tidak tahu kalau lokasi tersebut merupakan zona hijau. Tapi tiba - tiba keluar dokumen perizinan Asli Tapi Palsu (Aspal).",

"Baca tuh Undang - Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Di mana Undang - Undang tersebut merujuk pada Pasal 5 ayat (1), Pasal 20, Pasal 25A, dan Pasal 33 ayat (3) Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD) Tahun 1945.",

"Pengenaan sanksi, yang merupakan salah satu upaya pengendalian pemanfaatan ruang, di maksudkan sebagai perangkat tindakan penertiban atas pemanfaatan ruang yang tidak sesuai dengan rencana tata ruang dan peraturan zonasi. Dalam Undang - Undang ini pengenaan sanksi tidak hanya di berikan kepada pemanfaat ruang yang tidak sesuai dengan ketentuan perizinan pemanfaatan ruang, tetapi di kenakan pula kepada pejabat pemerintah yang berwenang yang menerbitkan izin pemanfaatan ruang yang tidak sesuai dengan rencana tata ruang.",

"Nah jelas dalam Undang - Undang No. 26 Tahun 2007, sanksi tidak hanya di kenakan pada pemanfaat saja, tetapi juga kepada pemberi izin. Apa lagi terkait izinnya ini di palsukan, dan itu sudah di buktikan dengan adanya laporan pengusaha di Kepolisian.",

"Pantas saja Menteri ATR/Kepala BPN periode 2014 - 2019 Sofyan Djalil pernah mengatakan, bahwa jumlah total lokasi terindikasi pelanggaran di Indonesia yaitu 6.621 lokasi. Sebaran paling banyak terdapat di wilayah Pulau Jawa sebanyak 5.286 lokasi.",

"Ya salah satu dari sekian ribu itu, salah satunya di Karawang. Jadi, mau sampai kapan penegak hukum membiarkan masalah ini? Itu mantan Kadis PMPTSPnya malah di kasih reward oleh Bupati dengan di pindah tugaskan Kadis PUPR.",

"Sungguh hebat emang Bupati Karawang ini, orang yang banyak masalah dan memiliki masalah hukum yang menggantung, malah di tempatkan pada jabatan yang ploting anggarannya besar.",(parazie)

ADA APA DENGAN BANTUAN NON TUNAI ( BPNT) DESA BARUGBUG


ILUSTRASI GAMBAR


KARAWANG  POLICEWATCH, - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warong yang bekerjasama dengan bank..dalam program ini bantuan pangan non tunai adalah membantu warga yang kurang.mampu.

Akan tetapi dalam pelaksaan di lapangan bantuan pangan non tunai kini terkesan amburadul.seperti hal nya di kecamatan jatisari kabupaten karawang jawa barat di beberapa desa di kecamatan jatisari dari tahun 2018 ada dua (2) bulan yaitu bulan november dan desember sampai saat  ini bantuan pangan non tunai belum juga di realisasaikan atau di cairkan   oleh kordinator kecamatan jatisari H dedi sumarya SH sebagai pekerja sosial masyarakat(PSM)sampai 2020 belum juga ada proses hukum oleh pihak penegak hukum  polres karawang.

Ujar Ncek Selaku Sosial kontrol, Kini ada lagi   Tambah tahun 2019 ada beberapa bulan yang blelum di cairkan oleh PSM Desa barugbug yaitu dua (2) bulan yaitu bulan november dan desember .di duga ada apa dengan pencairan bpnt itu.apakah di korupsi atau kah di sengaja tidak di cair kan oleh psm.tersebut, Kami dan tim akan terus Mengawal Sejauh mana penegak hukum diwilayah karawang (asp) 

SETUDI BANDING DPW FK-PKBM LAMPUNG KUNJUMGI PKBM ASSOLAHIYAH KARAWANG

 
    
Dok : Policewatch

KARAWANG POLICEWATCH. Tingkatkan wawasan berorganisasi, sebanyak 60 Peserta Studi banding yang di Pimpin oleh Joko Irianto,MM pada hari sabtu 04/01 2020

Kunjungan tersebut diikuti beberapa mahasiswa dari Perwakilan Kabupaten dan Kota Se Provinsi Lampung

Kehadiran mereka disambut oleh Warga Belajar, Tutor, Pengelola PKBM Assolahiyah, FK-PKBM Kabupaten Karawang, Dinas Pendidikan Pemuda dan olahraga Kabupaten Karawang & Ikatan Penilik Indonesia (IPI) Karawang

Peserta tampak sangat antusias berdiskusi dan sharing tentang kegiatan di masing-masing PKBM yang Mereka Kelola. Presentasi tentang kegiatan PKBM Assolahiyah juga dipaparkan oleh Ketua PKBM, Heru Saleh,MPd memaparkan beberapa program- unggulan. Salah satunya yakni Strategi yang dikembangkan di PKBM Assolahiyah yang setiap tahun selalu ada inovasi.


Dalam kunjungan tersebut, Ketua Rombongan Studi Banding, Joko Priatna,MM mengucapkan terimakasih atas sambutan baik pihak bersedia yang menerima Kunjungan DPW FK-PKBM Lampung.

“Melalui Kunjungan Universitas ini, kami berharap dapat mempererat silahturahmi antar Penggiat Pendidikan nonformal khususnya PKBM, serta membangun hubungan kerjasama yang baik antar PKBM. Selain itu, juga menambah ilmu dan wawasan para Pengelola untuk lebih mengembangkan PKBM nya  masing-masing,”

Harapnya, Menanggapi Kunjungan DPW FK-PKBM Lampung, Heru Saleh,MPd juga mengucapkan terimakasih atas penghargaan dan kepercayaan yang telah memilih PKBM Assolahiyah sebagai tempat kunjungan.
“Saya sangat mengapresiasi Kunjungan DPW FK-PKBM Lampung."(asp parazie) 

Hajat bumi warga desa kamojing Cikampek.

DOK : POLICEWATCH


Karawang POLICEWATCH ,-  Ratusan Warga Desa Kamojing, Kecamatan Cikampek kabupaten Karawang jawa barat, menggelar hajat bumi yang tiap tahun nya di gelar, warga datang dengan berbondong-bondong untuk memeriahkan adat desa ini serta di iringi kesenian odong-odong dengan membawa dongdang ( wadah palawija hasil bumi) seperti padi, singkong sayuran, Buah-buhan dan hasil bumi lain nya, hajat bumi ini dalam rangka syukuran babarit mensyukuri hasil bumi, tampak hadir dalam Kegiatan ini Camat Cikampek Sueb sulaeman, Kapolsek Cikampek Kompol Suprawadi dan aparatur desa, baik desa setempat termasuk dari Kecamatan Cikampek, serta Babinsa dan babinkamtibmas jumat 13/12/19

Pada kespatan nya Kepala Desa Cikampek Cahyadi.memaparkan 
" Saya merasa bangga atas partisipasi semua fihak khusus nya Masyarakat desa kamojing dengan di gelarnya hajat bumi ini, mengikuti dengan antusias dengan penuh semangat kebersamaan ".
Menurutnya ada pesan moral dalam hajat bumi, yakni mengingatkan manusia untuk terus bersukur atas karunia ALLAH SWT yang sudah di berikan, dengan tidak merusak bumi yang kita huni.

"Dengan merusak bumi sama saja dengan melawan hukum ALLAH SWT, seyogia nya kita sebagai manusia dapat melestarikan alam dan lingkungan, karena semua merupakan hukum alam"

Banyak pesan moral yang disampaikan dari kegiatan tradisi tahunan ini terutama bagi para generasi muda, salah satunya tentang rasa syukur, dengan hidup gotong royong, tolong menolong serta dapat melestarikan adat desa dari leluhur.

“Kami ingin mengajak para generasi muda untuk melestarikan budaya yang sudah ada sejak zaman dulu, agar jangan sampai tergerus oleh budaya asing, banyak nilai positif yang dapat diambil dari kegiatan ini dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, misalnya tentang kebersamaan ". ujarnya.

Di tempat yang sama Sekdes Desa Kamojing Heriyadi dalam sambutan nya:    " hajat bumi babaritan ini bentuk rasa syukur kepada Allah SWT, kegiatan ini memang rutin kita laksanakan setiap tahun nya di desa kamojing, ujarnya

" Mudah-mudahan warga desa kamojing semua masyarakat,sehat dan hasil bumi, panen melimpah Aamiin,
Acara hajat bumi yang di gelar, berlangsung dari pagi sampai sore ratusan warga, Arak-arakan mengarak dongdang, hasil panen keliling desa di akhiri di situ kamojing dengan menggelar doa bersama"

Pada puncak acara hajat bumi pada malam hari nya akan di meriahkan dengan menggelar kesenian tradisional wayang Golek yang akan di pentas kan oleh di Ki dalang suhendra S Supriyadi ( Cecep muda) dari Pucung kecamatan Kotabaru karawang dengan lakon Tri tuggal kusuma sebagai hiburan bagi Masyarakat karna cerita wayang golek sebagian ada tuntunan nya ( Oen)

Anggota DPRD Antara Perwakilan Dan Harapan"

ketua PWRI (persatuan Wartawan Republik Indonesia) kabupaten Karawang,
Yendri vilamonia H

KARAWANG POLICEWATCH. Jika kita Melihat Dalam Perspektif tugas dan tanggung jawab para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Pada Hakikatnya Terdapat hubungan antara wakil dan konstituen dimana suatu kelompok masyarakat memiliki wakil untuk mewakili berbagai macam aspirasi yang disuarakan, sebagai hubungan diantara dua pihak, yaitu wakil dan yang terwakili, dimana wakil memegang kewenangan untuk melakukan berbagai tindakan yang berkenaan dengan kesepakatan yang dibuat dengan konstituen nya,

 Biasanya hal itu, disampaikan oleh calon anggota DPRD ( yang mewakili ) pada saat melakukan kampanye, dengan janji janji politik nya Namun seiring perjalanan, sang wakil Terkadang kurang peka dan tidak bisa mengimplementasikan janji-janji politiknya ketika ia berhasil duduk di kursi empuk wakil rakyat, sehingga tak jarang sampai menuai protes dari masyarakat yang terwakili, Esensi DPRD, mempunyai hak dan kewajiban supaya dapat mengemban tugasnya sebagai wakil rakyat dan penyambung pikiran aspirasi rakyat yang diwakilinya sehingga dalam rumusan kebijakan sesuai dengan aspirasi rakyat di suatu daerah Di kabupaten karawang jawa barat, banyak persoalan-persoalan yang mengemuka dimasyarakat, yang belum tersentuh dan mampu di selesaikan ( Solusi ) yang berpihak pada kepentingan rakyat, Maka dari itu Seorang Ketua DPRD harus memiliki kepekaan dan kepedulian yang sesuai diatas rata rata, jika tidak' maka peningkatan suatu kesejahteraan rakyat akan sulit terwujud. Sebagai contoh, maraknya rentenir yang berkedok koperasi, atau biasa dikenal bank emok bank keliling bank kosipa bangke,sangat meresahkan masyarakat, apabila tidak disikapi akan menjerat rakyat dan membuat rakyat akan semakin terpuruk disadari maupun tidak disadarinya.       
      
Menurut ketua PWRI (persatuan Wartawan Republik Indonesia) kabupaten Karawang,
Yendri vilamonia H. 

" Terkait hal itu Ketua Dewan harus hadir ditengah tengah masyarakat untuk mencari solusi agar rakyat terbebas dari himpitan rentenir dan kesulitan hidup, anggota DPRD harus peka terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat terlebih daerah pemilihan (Dapil) dimana anggota dewan itu berasal, Sementara dalam mencari jalan (solusi) dari persoalan itu kadang membutuhkan kebijakan dan kewenangan dilevel yang lebih tinggi, tidak terkecuali persoalan yang tengah dihadapi masyarakat kabupaten karawang.

masih kata : Yendri dengan serbuan para rentenir berkedok koperasi ini, Sebagai kepanjangan tangan rakyat anggota DPRD berkewajiban menyerap aspirasi masyarakat, terlebih persoalan ekonomi yang semakin berat. Jika para anggota DPRD tidak bisa memperjuangkan peningkatan kesejahteraan rakyat sangat ironis dengan kenyataan bahwa mereka digaji dari uang rakyat. Ketua DPRD kabupaten karawang jangan tidur ketika rakyat sedang mengalami banyak kesulitan dan jangan hanya slogan berdiri bersama rakyat tapi tidak ada tindakan untuk memperbaiki nasib rakyat "* Ungkap nya (Oen/ Parazie) 

Balai Layanan Usaha Perodukdi Perikanan Budidaya Tebar 20.000 Ikan lele Untuk Disabilitas

DOK : MPW

KARAWANG POLICEWATCH, Ketiga hari  Disabilitas Indonesa melakukan Penebaran ikan Lele di kampung parakan Desa Parakan Kecamatan Tirtamulya Kabupaten karawsng,Penebaran ikan lele tersebut bantuan dari Balai Layanan Usaha Peroduksi Perikanan Budidaya (BLUPPB) kamis 5/12/19

Ujar Sunardi zami Penebaran 20.000 Benih Ikan Lele Ukuran 8-9 cm Dihadiri oleh camat tirta mulya Didin dan beliau pun selalu Mendukung Kegiatan Sosial tersebut Karena Dalamrangka Salah Satu Kemitraan Untuk Pembudidayaan Ekonomi Bagi Disabilitas Untuk Membudidayakan Ikan Lele tersebut Bisa Bermangpaat Untuk teman Disabilitas,Semoga Dikabupaten Karawang Kususnya Bisa Mewujudkan Ramah Disabilitas Dan Anak Istimewa Pungkas Sunardi (asp paraji) 

Calon independen Siap Goyangkan Karawang

DOK : MPW

KARAWANG POLICEWATCH.- Bursa pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Karawang periode 2020-2025 bakal makin semarak dengan kehadiran pasangan calon (paslon) Endang Macan Kumbang dan Asep Kuncir (Enak). Bahkan, dalam waktu dekat paslon Enak yang maju dari jalur independen ini bakal deklarasi.

“Insya Allah pekan depan kami akan deklarasi,” kata Asep Agustian (Askun) kepada awak media Kamis (5/12/2019).

Menurutnya, peranan yang selama ini digelutinya sebagai praktisi hukum mendorongnya untuk maju menjadi salah satu kandidat balon wakil bupati Karawang. Langkah tersebut diambil guna memberikan sumbangan untuk kemajuan kabupaten Karawang secara langsung.

“Kami tidak akan memberikan janji muluk kepada masyarakat, namun kami akan membuktikan kerja kami apabila dipercaya memimpin Karawang untuk lima tahun ke depan, maka pertama kali yang akan dilakukan adalah memperbaiki layanan kepada masyarakat dan membuka peluang kerja seluas-luasnya,” ucapnya yang juga pernah maju sebagai cawabup di Pilkada Karawang 2015 dari jalur independen dan General Manager PT Beesco ini.

Askun mengatakan, dirinya mau maju berpasangan dengan Endang Macan Kumbang karena sosok Endang dikenal sebagai pekerja keras dalam membangun desanya dan yang tak kalah penting antara dirinya dengan Endang miliki kesamaan pola pikir.

“Pola pikir yang sama inilah yang menyatukan kami untuk maju di Pilkada 2020,” ujar Askun yang pernah maju sebagai caleg DPR RI dari Partai Berkarya ini di Pileg 2019.

Askun menjamin persyaratan administrasi yang disyaratkan undang-undang agar bisa maju di Pilkada 2020 dari jalur independen akan bisa dirampungkan dalam waktu dan tempo sesingkat-singkatnya.

“Sudah kami siapkan, enggak ada masalah soal persyaratan administrasi yang dminta KPU,” ucapnya.

Ketika disinggung dirinya pernah berkoar akan maju dari jalur independen sebagai calon bupati, tetapi kini maju sebagai calon wakil bupati, dengan santai Askun menyebut dalam politik itu cair dan dinamis.

“Jangan persoalkan maju sebagai calon bupati atau calon wakil bupati, yang penting bisa berbuat dan mengabdi untuk masyarakat Karawang,”

Di ujung wawancara, Askun meminta doa dan dukungan dari warga Karawang agar dirinya bersama Endang Macan Kumbang dimudahkan urusannya dalam pencalonannya.

“Saya mohon doa restu dan dukungan dari warga Karawang,” pungkasnya. (Red)

Anggi Ketua Komisi II Anggota DPRD Kabupaten Karawang Reses Di Desa Cikampek Pusaka

Ketua Komisi II Anggota DPRD kabupaten Karawang Anggi Rostiana Tarmadi A.Md Reses ke 2 tahun 2019 di Desa Cikampek Pusaka


KARAWANG POLICEWATCH.-  Ketua Komisi II Anggota DPRD kabupaten Karawang Anggi Rostiana Tarmadi A.Md Reses ke 2 tahun 2019 di Desa Cikampek Pusaka yang di hadiri Kades Cikampek Pusaka, Pendi, aparat Desa , Bhabin Kamtibmas Desa Cikampek Pusaka Aipda Agus DS, Dusun RW dan RT serta tokoh Masyarakat tokoh agama tokoh Pemuda dan Warga masyarakat.

Selain menampung dan menyerap aspirasi dari masyarakat terkait Infrastruktur, pembangunan untuk sarana agama
Dan juga terkait kesehatan dan Pendidikan.

Dalam paparannya ketua komisi II Anggota DPRD bahas mengenai komoditas seperti jamur layak dijadikan komoditi baru di Desa Cikampek Pusaka Kecamatan Cikampek kabupaten Karawang Jawa barat.ujar Ketua Komisi II Anggi Rostiana di acara Reses Ke 2 tahun 2019 di aula Desa Cikampek Pusaka.Rabu 04/12/2019.

Jamur memiliki prospek cerah pada pengembangannya di kabupaten Karawang dengan tingkat keberhasilan penanaman yang cukup tinggi, perawatan yang mudah, serta tidak diperlukan media atau lahan khusus, tak heran jamur menjadi pilihan masyarakat untuk dibudidayakan.


"Jamur memiliki nilai ekonomis yang tinggi di pasaran. Kemudian perawatan yang mudah serta tidak memerlukan media atau lahan yang luas. Saya yakin jamur bakal cepat populer di kalangan petani atau Gapoktan," ucapnya.


Menurut Anggi, meningkatkan mutu komoditas jamur perlu adanya campur tangan Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Karawang. Misalnya mengadakan sosialisasi dan pelatihan tentang memaksimalkan pengembangan komoditi jamur.

"Dengan adanya pelatihan ini secara tidak langsung akan meningkatkan SDM kita serta diharapkan mampu memenuhi kebutuhan jamur di pasaran," tambahnya.

Permintaan jamur di pasaran memang cukup tinggi, terutama jenis Jamur Tiram (Pleuroptus ostreatus) maupun Jamur Merang (Volvarilla volvacea), sehingga diharapkan masyarakat diharapkan mampu memenuhi kebutuhan pasar.

Kedua jamur jenis ini sangat potensial dikembangkan masyarakat. Walaupun dengan media tanam sempit, atau tidak diperlukan lahan luas.

Jamur Merang ataupun Jamur Tiram harganya di pasaran saat ini mencapai Rp30.000/kilogram. Keduanya menggunakan pola tanam yang sama; cukup ditempatkan di area teduh tanpa pemeliharaan intensif.

"Menariknya, tak harus menjadi pekerjaan utama berikut modal yang tidak terlalu besar dan juga tak butuh SDM khusus dalam jumlah banyak, saya optimistis perkembangannya bakal cepat memacu kesejahteraan petani," Tutup, Anggi.(asp paraji) 


Kades Dan Warga kalihurip Merasa Geram Kepada Managemen PT. Sumi Rubber Indonesa

DOK : MPW


KARAWANG POLICEWATCH. Kades Kalihurip Jajang Herman merasa Geram kepada management PT. Sumi Rubber Indonesia / Dunlop yang berada di kawasan Indotaise Cikampek Karawang Jawa barat, pasalnya pihak managment PT Sumi Rubber selalu menjanjikan ( PHP ) kepada warga lingkungan Desa Kalihurip.Minggu 24 Nopember 2019.

Saya sudah geram, warga masyarakat desanya mengeluhkan kenapa PT Sumi Rubber tidak mengakomodir memberikan lapangan kerja untuk warga lingkungan,

Pertemuan dengan pihak managemen PT Sumi Rubber sudah beberapa kali di laksanakan ," terakhir di awal bulan Nopember 2019," tapi dari pihak Managment PT Sumi Rubber selalu beralasan.ujar Kades Kalihurip Jajang Herman di kediamannya.

Saya sudah minta ijin dan melayangkan surat ke Polres Karawang dan Polsek Cikampek, untuk Aksi damai yang rencana akan di gelar Hari Selasa tanggal 26/11/19. 

Rencana LSM dan Ormas akan dampingi warganya untuk gelar Class Action, Warga yang akan turun kelapangan kurang lebih 3.000, yang akan Grudug PT Sumi Rubber Indonesia/ Dunlop.kata Jajang

Saya harapkan Muspida dan Muspika pada hadir , supaya tidak Miss Komunikasi seakan akan warga kami arogan memaksakan kehendak, yang jelas PT Sumi Rubber Indonesia KKN, hampir 80 persen mantan karyawan PT Sumi Rubber Indonesia mendapat Proyek atau Vendor di perusahaan tersebut.

,"Pimpinan pimpinan di PT Sumi Rubber Indonesia Punya kepentingan yang ujung ujungnya Duit ( UUD ). Cetusnya

Tambahnya warga kami hanya dapat bising dan polusi udara dan polusi air, dan kami akan Surati Bupati Karawang dan Gubernur Jawa barat Secepatnya.pungkas Jajang Herman

Harusnya PT Sumi Rubber Indonesia / Dunlop dapat melakukan sinergi berdasarkan pengalaman dan kapasitasnya masing-masing untuk menciptakan sumber penghidupan yang berkelanjutan. Untuk warga Lingkungan Sehingga dapat mengetahui langsung kebutuhan masyarakat. Lingkungan.ujar Ade Setiawan

Pada intinya, adanya sumber penghidupan yang berkelanjutan akan menguntungkan seluruh pihak. disebabkan masyarakat di sekitar lingkungan banyak yang menganggur karena tidak memiliki pekerjaan.kata Ade Setiawan ketua Karang taruna Perkasa Desa Kalihurip.

Kalau PT Sumi Rubber Indonesia tidak mau menanggapi kami dari masyarakat, karang taruna dan LSM serta Ormas yang ada di Cikampek - Karawang akan Gelar aksi.pungkas Ade (asp parazie)