Bermodal Rp 3 juta "Seorang marbot Masjid" di Palembang Nyaleg


Reporter : Yandi Robert 
Ibrahim  (caleg) DPRD Kota Palembang

Palembang (policewatch.news) - Seorang pengurus segala keperluan masjid (marbot) di Palembang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif yang akan bertarung pada Pemilihan Legislatif 2019, 17 April mendatang, hanya bermodalkan uang Rp3 juta, dan niat yang tulus paparnya.Rabu (27/3)

Meski hanya bekerja sebagai marbot yang sekaligus guru mengaji di Masjid Sami Al Huda, ternyata tidak menghalangi tekad Ibrahim, 42 tahun, menjadi calon legislatif (caleg) DPRD Kota Palembang.

Warga Jalan Kopral Dahri Sembayu Kemudi RT 19 RW 05 Sungai Kecamatan Ilir Timur II ini mengatakan awalnya dirinya tidak berniat menjadi seorang caleg karena kemampuan ekonomi yang sangat terbatas, Namun, dorongan masyarakat membuat Ibrahim percaya diri bahwa dirinya layak untuk menjadi anggota DPRD Kota Palembang.

Dengan bermodalkan uang Rp3 juta, Ibrahim mulai membuat alat peraga kampanye ketika namanya sudah dinyatakan lolos verifikasi sebagai kontestan Pileg 2019.

"Ternyata masyarakat di sini yang mendorong saya agar mencalonkan diri menjadi caleg, maka dengan bismillah saya maju mendaftarkan diri," ujar Ibrahim kepada wartawan, Rabu.27/03
 Marbot Masjid Sami Al Huda, Ibrahim. 
Ibrahim telah 13 tahun menjadi marbot masjid kawasan Sungai Buah Kota Palembang itu. Selain sebagai marbot, ia juga mengajar membaca Alquran secara privat dengan anak-anak di sekitar rumahnya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Ia menilai menjadi seorang legislator merupakan profesi mulia yang dapat memperjuangkan hak-hak masyarakat, terutama hak ekonomi dan pendidikan.

"Saya termasuk masyarakat kelas bawah yang melihat jika kesenjangan sosial dan ekonomi masih terjadi, maka saya ingin menjadi wakil rakyat dari warga-warga miskin ini agar kesejahteraan kami semakin meningkat," kata Ibrahim.

Terkait strategi untuk memenangkan pileg tersebut, Ibrahim mengaku tidak memiliki strategi khusus kecuali 'door to door' ke masyarakat di wilayah daerah pemilihannya sembari memberikan alat peraga kampanye berupa selebaran.

Ia pun optimistis dengan strategi itu dapat meraih kursi di DPRD Kota Palembang sehingga bisa memperjuangkan aspirasi masyarakat, terutama akses pendidikan bagi warga kurang mampu di Kota tersebut.


Polda Mauluku Utara Pecat Lima Anggotanya Yang Bermasalah


Reporter : Nasrudin
Polda Malut untuk membenahi diri, yaitu dengan sistem 'reward dan punishment', kata Kabid Humas

 Kabid Humas Polda Malut AKBP Hendri Badar menggelar konferensi pers terkait pemecatan enam anggota Polda Malut di ruang Humas Mapolda pada Rabu (27/3). 

Ternate (POLICEWATCH.NEWS) - Kapolda Maluku Utara (Malut) Brigjen Pol Suroto resmi menandatangani Surat Keputusan (SK) Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) bagi enam anggota Malut yang terbukti bersalah sejak Maret 2019 ini.

"Ini merupakan wujud dari Polri dalam hal ini Polda Malut untuk membenahi diri, yaitu dengan sistem ''reward dan punishment'," kata Kabid Humas Polda Malut AKBP Hendri Badar di Ternate, Rabu.

Hendri mengatakan, keenam anggota Polda Malut melakukan berbagai pelanggaran, sehingga dipecat yaitu Briptu K bertugas di BA Sat Brimob Malut dalam kasus penyalahgunaan narkotika telah diterbitkan keputusan PTDH nomor : Kep/88/III/2019 Tanggal 18 Maret 2019.

Brigpol N yang bertugas di BA Min Sub 3 Den A Sat Brimob Polda Malut dalam kasus tindakan asusila, Brigpol S bertugas di BA Yanma Polda Malut dalam kasus penyalahgunaan narkoba, Brigpol BH bertugas di Yanma Polda Malut dalam kasus penyalahgunaan narkoba, Briptu E, anggota Polres Ternate dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Menurut Hendri, selain lima anggota yang sudah diterbitkan Keputusan PTDH oleh Kapolda Malut, terdapat satu anggota telah diusulkan PTDH ke AS SDM Kapolri I dengan Nomor : B/424/III/KEP./2019 tertanggal 13 Maret 2019 bernama Iptu MT karena kasus tindak pidana penipuan.


Hendri menegaskan, Polda Malut selalu memberikan reward atau penghargaan bagi anggota yang memiliki prestasi dalam hal mengabdikan diri kepada bangsa dan negara untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sebaliknya, akan memberikan hukuman bagi anggota yang melanggar hukum yang telah terbukti bersalah.

Sementara itu, Polda Malut tetap memproses empat anggota Brimob Polda Malut yang diduga melakukan penembakkan terhadap dua warga Kawasi di kawasan tambang nikel Pulau Obi.

Empat personel Sat Brimob Polda Malut itu telah menjalani proses pemeriksaan secara intensif, karena tindakan mereka menembak dua warga kakak-beradik bernama Mince Lessy dan Melman Nan Lessy asal Desa Kawasi yang terkena tembakan di bagian paha dan lutut merupakan tindakan yang inprosedural. 

HUT PTBA Ke 38 TH 200 Anak Disunat Dan Berobat Gratis Di 2 Kecamatan Merapi Barat Dan Timur



Reporter : Bambang.MD

LAHAT - POLICEWATCH.NEWS -. Memperingati HUT PTBA Ke 38 Tahun. 100 tahun penambangan batubara.terus dicanangkan program melalui CSR setiap tahun di kecamatan Merapi Timur dan Barat pihak perusahaan PTBA dalam memperingati hari ulang tahun nya menggelar Baksos sunatan massal dan Berobat gratis.tahun ini digelar di kecamatan Merapi Barat 100 anak disunat secara gratis dan kecamatan Merapi Timur kemarin 100 sudah disunat secara gratis dengan mendapatkan bingkisan setiap anak yang telah dikhitankan mendapatkan bingkisan berupa uang.kain sarung.peci dan celana sunat dijelaskan oleh panitia pelaksana Dr.Andrean Noris kepada wartawan disela sela acara sunatan masal dan Berobat gratis.
Ketua Panitia sunatan masal dan pengobatan gratis Hut PT Bukit Asam ke 38 tahun  Dr.Anderan Noris untuk kecamatan Merapi Timur kami siapkan 100 anak yang akan disunat dan pembagian jatah yang akan disunat kami serahkan sepenuhnya kepada pihak kecamatan , Dan setiap anak yang telah disunat akan mendapatkan bingkisan berupa uang 50 ribu , Kain Sarung, Peci dan Celana  sunat. Ujar " Dr.Andrean Noris
Camat Merapi Timur Miharta dalam sambutannya yang pertama mengucapkan selamat ulang tahun ke 38 tahun dengan  perayaan 100 tahun tambang batubara PTBA  kami dari pemerintahan kecamatan dengan digelar sunatan masal dan bertobat gratis untuk masyarakat khususnya Di Kecamatan Merapi Timur kedepannya lebih baik lagi ujar " Camat
bahwa anak - anak yang dihitankan setiap desa kita ambil  8 anak dan 13 desa terpenuhi semua mendapatkan jatah kata " Miharta dan dijelaskan lagi agar orang tua tetap mengikuti arahan dari medis 
bila anaknya akan disunat tutupnya
Kades Sirah Pulau Jundriadi dengan adanya sunat gratis dan Berobat gratis kalau bisa ditahun depan di tambah lagi yang lebih banyak bagi anak anak setiap desa 15 anak agar bagi yang kurang mampu kata " Jundriadi.


Polres Jakarta Barat Siapkan Pengamanan Khusus Menjelang Sidang Vonis Hercules


Reporter  : irfan
Anggota Polres Metro Jakarta Barat apel siaga mengamankan jalannya sidang putusan terdakwa kasus pendudukan lahan dan pengrusakan PT Nila Alam, Hercules Rozario Marshal di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (27/3/2019). (Dok. Polres Metro Jakarta Barat)

Jakarta (policewatch.news) -Polres Metro Jakarta Barat mempersiapkan pengamanan khusus untuk memperketat keamanan jelang sidang vonis terdakwa kasus penguasaan lahan, Hercules Rozario Marshal di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu.27/03

Diperkirakan, para pendukung dan anak buah Hercules ‎akan memenuhi ruang sidang untuk mendengarkan putusan yang dibacakan majelis hakim.

Kepala Bagian Operasional Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Priyo Utomo Teguh Santoso menyebutkan sedikitnya 300 personel Kepolisian disiagakan untuk mengamankan persidangan.

"Sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur), kami ada tambahan personel keamanan untuk mengamankan sidang Hercules nanti," ujar Priyo.

Personel Kepolisian untuk pengamanan sidang Hercules dikerahkan dari gabungan anggota Polres Metro Jakarta Barat, anggota Kepolisian Sektor dan beberapa lainnya dari Polda Metro Jaya.

“Untuk di pintu masuk, seperti biasa sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) dari kami,” kata Priyo.

Hercules menjalani sidang pembacaan putusan sekitar pukul 14.00 WIB.

Dia dituntut Jaksa Penuntut Umum dengan hukuman penjara selama tiga tahun karena dianggap melanggar Pasal 170 Ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 Ayat (2) KUHP terkait pemasangan plang dan penguasaan kantor pemasaran PT Nila Alam.


Jadi Korban Pungli, " Seorang Supir Laporkan Oknum Anggota Polisi " Ke Propam Polres OKU Timur

Reporter : Yandi robert
Bukti Laporan

OKU Timur, (policewatch.news)- Diduga melakukan pungutan liar (Pungli) seorang oknum anggota Polisi dilaporkan ke Propam Polres OKU Timur Sumatera Selatan.
Oknum Polisi yang diketahui anggota Polres OKU Timur yang berinisial Brigadir (HW), dilaporkan atas dugaan pungli kepada supir pengangkut buah durian Feri Diansyah (38 th) warga Desa Tihang Kecamatan Sosah Buah Rayap Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Feri Diansyah (38 th), kepada awak media Senin (25/03/2019) mengatakan peristiwa terjadi pada hari Sabtu, tanggal 26 Januari 2019 sekira pukul 19.00 Wib di Jalan Lintas Sumatera Lintas Tengah, Kelurahan Sepancar Lawang Kulon Kecamatan Baturaja Timur.

Kejadian tersebut persis di depan Rumah Makan Pesona Alam Simpang Trans, ketika itu Feri sedang melaju dari arah Baturaja OKU menuju Kota Lampung, diperjalanan di depan rumah makan Pesona Alam Kelurahan Sepancar Lawang Kuloh Kec. Baturaja Timur, di stop oleh 4 empat orang tidak dikenal, namun salah satu diantaranya ada yang mengaku anggota kepolisian berinisial Brigadir HW.

Oknum polisi tersebut langsung menanyakan surat-surat kendaraan, setelah surat kendaraan dipegangnya Brigadir HW langsung meminta uang sebesar Rp.200.000, Feri memberikannya Rp.100.000, namun HW kembali meminta tambah Rp.100.000, dengan jumlah keseluruhannya Rp.200.000, setelah uang tersebut diterima HW oknum Polisi tersebut sambil marah-marah mengambil 3 tiga buah durian di dalam mobil Cary Pikup BG 8025 FA yang dikemudikan Feri.

Dengan kejadian itu, korban sangat ketakutan dan melapor ke Polres OKU Timur, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/01-B/II/HUK.12.10/2019/Si Propam tanggal 01 Februari 2019, korban Feri Diansyah membenarkan atas kejadian dan laporannya itu.

"Saya harus melaporkan kejadian tersebut ke Propam Polres OKU Timur, karena Kartu Anggota Oknum Polisi Brigadir HW tertinggal di dalam surat kendaraan saya, "tuturnya.

Dikatakan Kasi Propam Polres OKU Timur, IPDA Hartono (01/02/2019) seperti dituturkan Feri, bahwa ia sudah mengetahui sebelum adanya laporan dari korban dan kami telah periksa Brigadir HW, dan ia mengakui itu adalah perbuatannya termasuk kartu anggota yang tertinggal di dalam surat kendaraan milik korban, namun pelaku yang diketahui 4 (empat) orang hanya satu orang oknum polisi yakni Brigadir HW, tiga orang lainnya bukan anggota melainkan masyarakat.

"Atas pelaporan dari masyarakat yang kami terima, akan secepatnya kami proses tindak lanjuti, atas dugaan Pelanggaran Disiplin dan atau Kode Etik Profesi di tubuh Polri, "tegasnya.





Polres Kendal lakukan Rotasi Jabatan

Reporter : Nardi
Kapolres Kendal AKBP Hamka Mappaita saat memimpin sertijab

Kendal, (Policewatch.news),-  Kepolisian Resor (Polres) Kendal Polda Jateng, gelar upacara serah terima jabatan (Sertijab) perwira di jajaran Polres Kendal, bertempat di aula Mapolres Kendal.Selasa (26/3/2019), 

Sertijab ini dihadiri oleh Pejabat Utama Polres Kendal, Perwira Staff, anggota Polres Kendal dan Ketua Bhayangkari Cabang Kendal Ny. Eka Hamka beserta pengurus.

Dalam amanatnya, Kapolres Kendal AKBP Hamka Mappaita menyampaikan selamat kepada pejabat yang baru dilantik dan mengucapkan terimakasih atas dedikasinya terhadap tanggung jawab serta tugas-tugas yang diembannya selama ini, terutama dalam  membantu Kesatuan dalam meraih penghargaan zona integritas di Mapolres Kendal.

" Jabatan merupakan amanah dan garis tangan atau rejeki seseorang yang harus harus selalu dijaga dengan baik dan harus dipertanggungjawabkan. Selamat bekerja dan semoga menjadi lebih baik dalam melaksanakan tugas di tempat yang baru ", katanya. 

Di akhir amanatnya, kepada pejabat yang baru dilantik, Kapolres Kendal menegaskan bahwa dari pengalaman tugas sebelumnya, pasti akan mampu cepat beradaptasi untuk melaksanakan tugas-tugasnya yang baru tanpa harus menunggu waktu lama. Khuusus untuk menghadapi Pemilu 2019, Hamka Mappaita berpesan harus tetap fokus pada konsep-konsep yang sudah direncanakan.

Pada kesempatan tersebut AKP Abdulah Umar, yang baru dilantik sebagai Kapolsek Gemuh, saat ditemui awak media policewatch mengatakan  bahwa dirinya siap untuk menjalankan amanat. 

" Sebagai abdi negara dan masyarakat, saya akan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dimanapun saya ditempatkan ", katanya.
 
Perwira yang menjalani sertijab yaitu: 1. AKP Budi Harsono sebagai Kabag Ren Polres Kendal (semula menjabat Kasat Binmas Polres Demak). 2. Kompol Anak Agung Ketut Ngurah Sukreta, SH.,M.H sebagai Kabag Ops Polres Kendal (Semula sebagai Kanit Siaga 3 Bagdalops Roops Polda Jateng). 3. AKP Firdaus Yudhatama S.I.K, S.H, M.Si sebagai Kasat Lantas (semula Kasat Lantas Polres Pekalongan Kota), menggantikan AKP Edy Sutrisno S.H, M.H. 4. AKP Ibnu Suka S.H sebagai Kapolsek Boja menggantikan AKP Windoyo.5. AKP Abdullah Umar sebagai Kapolsek Gemuh menggantikan AKP Agustanto, S.H. 6. Iptu Irsanto menjadi Kapolsek Weleri menggantikan AKP Abdullah Umar 7. Iptu Darwan, S.H sebagai Kapolsek Brangsong.

Sandi : Dalam Kampanye Nasional di Lamongan "Insya Allah dibawa Prabowo-Sandi " Nelayan Pantura Sejahtera


Reporter  : Sugianto
 
Cawapres 02 Sandiaga S Uno  kampanye nasional di Desa Sedayu Lawas, Kecamatan Brondong Lamongan Jawa Timur, Selasa (26/03/2019).
LAMONGAN (POLICEWATCH.NEWS) - Capres nomor urut 02 Sandiaga Salahuddin Uno mengawali kampanye nasional di Desa Sedayu Lawas, Kecamatan Brondong Lamongan Jawa Timur, Selasa (26/03/2019).

Di depan massa, Sandiaga Uno memastikan akan merevisi kebijakan pemerintah yang membatasi para nelayan untuk mengunakan alat tangkap ikan jenis cangtrang.

"Kebijakan itu sangat merugikan nelayan," katanya. Jangan hanya karena memperhatikan lingkungan, lantas membuat para nelayan dibatasi mencari ikan.

"Insya Allah dibawa Prabowo-Sandi nelayan Pantura sejahtera," katanya.

Selain akan merevisi kebijakan alat tangkap ikan. pihaknya juga akan memenuhi semua kebutuhan nelayan seperti, penyediaan bahan bakar murah dan bersubsidi serta memberi bantuan.
"Kami akan ubah agar para nelayan sejahtera," katanya.

Sandiaga Uno juga berjanji fokus membenahi ekonomi bangsa, melalui program-progam yang pro kesejahteraan masyarakat banyak dengan membuka lapangan pekerjaan bagi kalangan muda, dan memenuhi kebutuhan para emak-emak.

"Angka pengangguran di Indonesia semakin hari semakin bertambah, kita harus menangkan Prabowo-Sandi agar perekonomian semakin maju dan angka pengangguran semakin berkurang," tandasnya.

Kampanye nasional di Brondong itu, dihadiri sejumlah tokoh nasional, ada mantan ketua DPR RI Marzuki Ali, sejumlah tokoh daerah dari partai pengusung, PKS, PAN, dan Gerindra dari Jatim dan empat Kabupaten, Lamongan, Gresik, Bojonegoro dan Tuban juga hadir.


Gempa Bumi "Berkekuatan 4,8 SR" Guncang Tambrauw Papua Barat


Reporter : Martin Mambua
Lokasi pusat gempa di dekat Tambrauw, Papua Barat

PAPUA,  (POLICEWATCH.NEWS) - Gempa bumi berkekuatan 4,8 Skala Richter (SR) mengguncang Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat, Rabu pukul 02.01 WIT, namun tidak berpotensi terjadinya tsunami di daerah tersebut.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Stasiun Geofisika BMKG Sorong menyebutkan, gempa bumi tersebut terjadi pada koordinat 1,06 Lintang Utara (LU) dan 132,91 Bujur Timur (BT) di laut yang berjarak 817 kilometer timur laut Kabupaten Tambrauw, dengan kedalaman 10 kilometer.

Ditinjau dari kedalaman hiposenternya, gempa bumi yang terjadi ini merupakan jenis gempa bumi dangkal akibat tumbukan lempeng.

Penjalaran getaran gempa dirasakan seluruh warga wilayah Kabupaten Tambrauw. Warga yang berada di gedung bertingkat sangat merasakan efek dari gempa tersebut.

Gempa bumi ini tidak berpotensi tsunami, karena kekuatannya tidak cukup besar untuk membangkitkan perubahan di dasar laut yang dapat memicu terjadi Tsunami.Hingga saat ini belum dilaporkan kerusakan yang timbul akibat gempa bumi yang terjadi di Kabupaten Tambrauw tersebut.

KPU Lampung Coret Lima Parpol di Kabupaten dan Kota

Reporter : HARTAWAN
Komisioner KPU Lampung Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Antonius Cahyalana
Beberapa peserta pemilu itu dicoret karena sampai batas waktu yang ditentukan tidak melaporkan LADK ke KPU dan sebagian lagi memang karena tidak ada calegnya

Bandar lampung (policewatch.news) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung mencoret lima partai politik (parpol) di kabupaten/kota daerah untuk mengikuti Pemilu 17 April 2019.

Komisioner KPU Lampung Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Antonius Cahyalana, di Bandarlampung, Rabu, mengatakan bahwa lima parpol tersebut dibatalkan ikut Pemilu 2019 karena tidak melaporkan dana awal kampanye ke KPU setelah dikeluarkan Surat Edaran No. 292 Tahun 2019 terkait Laporan Awal Dana Kampanye (LADK).

"Beberapa peserta pemilu itu dicoret karena sampai batas waktu yang ditentukan tidak melaporkan LADK ke KPU dan sebagian lagi memang karena tidak ada calegnya," kata dia pula.

Dia menyebutkan bahwa lima parpol yang dibatalkan keikutsertaannya tersebut, yakni Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Berkarya, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Garuda, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Ia menjelaskan lagi, di Kabupaten Lampung Selatan, PKPI dicoret dari keikutsertaan dalam pemilu nanti, kemudian di Kabupaten Lampung Tengah PKPI dan Partai Berkarya yang dicoret sebagai peserta pemilu.

Kemudian, di Kabupaten Lampung Barat, Partai Hanura dan PBB, di Kabupaten Tanggamus, Partai Garuda dan PBB, serta di Kabupaten Lampung Timur, PBB dan PKPI yang dicoret.

Lalu, di Kabupaten Mesuji dan Tulangbawang, PKPI, PSI, Partai Garuda, dan Partai Berkarya yang dibatalkan ikut Pemilu 2019 di daerah ini..

Dia menjelaskan bahwa parpol di kabupaten/kota di Lampung yang telah dicoret dari keikutsertaan dalam pemilu nanti, suaranya tidak akan dihitung dan dinyatakan tidak sah.

"Untuk parpol yang dicoret di wilayah tertentu, suaranya tidak dihitung, namun untuk di daerah lainnya tetap dihitung suara parpol dan para calegnya," ujar dia lagi.


Polres OKU Timur Dapat Penghargaan Leprid dan Komnas Perlindungan Anak



Reporter  : Yandi Robet
Lembaga Prestasi Indonesia Dunia (Leprid) dan Komnas Perlindungan Anak memberikan penghargaan untuk Polres OKU Timur .Selasa (26/03/2019).

OKU Timur, (policewatch.news)- Lembaga Prestasi Indonesia Dunia (Leprid) dan Komnas Perlindungan Anak memberikan penghargaan untuk Polres OKU Timur .
Penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua Komnas Perlindungan Anak, Aris Merdeka Sirait kepada Kapolres dan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres OKU Timur bertempat di Aula Mapolres OKU Timur, Selasa (26/03/2019).

Selain Kapolres dan jajarannya, Ketua Bhayangkara Polres OKU Timur Indah Listiani Erlin Tangjaya, juga mendapat penghargaan karena ikut andil dan berperan aktif dalam mendukung kinerja Kapolres.

Kapolres OKU Timur AKBP. Erlin Tangjaya, SH, SIk, menyampaikan dua lembaga ini selalu mengikuti perkembangan kasus yang ditangani Polres OKU Timur, mengungkap beberapa kasus menonjol dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Komnas Perlindungan Anak memberikan apresiasi kepada Polres OKU Timur, apresiasi ini bukan semata-mata untuk mendapatkan penghargaan tetapi berkat kerja keras dan melihat kasus-kasus yang kita tangani dengan respon cepat, penegakan hukum terhadap kasus anak tidak ada ampun sehingga kita mendapat penghargaan, "terang Kapolres.
Selain Kapolres dan jajarannya, Ketua Bhayangkara Polres OKU Timur Indah Listiani Erlin Tangjaya, juga mendapat penghargaan karena ikut andil dan berperan aktif dalam mendukung kinerja Kapolres.

Selanjutnya Kapolres mengatakan penghargaan dari Lembaga Prestasi Indonesia Dunia (Leprid), karena Leprid melihat penanganan berbagai kasus yang ditangani Polres OKU Timur sebagian besar tentang kasus yang menjadi perhatian serius serta sempat viral di media sosial.

Sementara Ketua Komnas Perlindungan Anak, Aris Merdeka Sirait mengatakan tidak ada toleransi terhadap kejahatan anak-anak karena masuk dalam kasus luar biasa, lingkungan sekolah harus diantisipasi karena ada predator- predator yang bisa mengancam keselamatan jiwa anak termasuk ruang publik juga harus diawasi.

"Komnas Perlindungan Anak sebagai lembaga yang memperhatikan masalah anak, memberikan apresiasi kepada Polres OKU Timur yang cepat merespon penanganan kasus hukum terhadap anak-anak, termasuk masyarakat yang ikut andil membantu polisi dalam pengungkapan kasus hukum terhadap anak-anak, "ungkapnya.