Johanis Tanak Lulus Uji Kompetensi Calon Pimpinan KPK

Reporter  : Bambang.MD

JAKARTA - POLICEWATCH.NEWS - Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid V telah merelease dari 376 orang pendaftar calon pimpinan KPK, sebanyak 192 dinyatakan lulus seleksi administrasi, 4 orang diantaranya mengundurkan diri.

Selanjutnya dari 188 peserta yang mengikuti uji kompetensi hanya 104 peserta yang dinyatakan lulus. Dan pada 28 Juli 2019, para peserta telah melakukan tes psikologi yang hasilnya akan diumumkan pada hari Senin 5 Agustus 2019.

Diantara 104 peserta capim KPK tersebut terdapat nama Dr. Johanis Tanak, SH, M.Hum. perwakilan dari Kejaksaan Agung RI.

Johanis baru saja meraih gelar Doktor pada bulan Juni lalu dengan predikat sangat memuaskan dari Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya dengan Disertasinya yang berjudul Kontrak Kerjasama Operasi (KSO) dalam Pekerjaan Jasa Konstruksi Milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

Johanis yang ditemui wartawan di sela kesibukannya selaku Direktur Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI, mengaku sejak kecil sudah tertarik dengan bidang hukum dari profesi ayahnya sebagai penegak hukum di Polri. Jebolan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar ini kemudian mengadu nasib di Ibu Kota Jakarta untuk mengejar cita-citanya bergelut  di bidang hukum.
Johanis memulai karirnya sebagai jaksa setelah mengikuti proses lamaran kerja yang dilihatnya melalui iklan koran. Sempat diragukan bakal diterima di Kejaksaan, Johhanis akhirnya berhasil lolos.

Dengan predikat sebagai Jaksa Utama Madya (IV/d), Johanis yakin bisa sukses mengabdi sebagai pimpinan KPK. Sederatan perkara korupsi yang pernah ditangani diantaranya kasus korupsi restitusi pajak, kasus korupsi yang melibatkan mantan Presiden Soeharto,  kasus korupsi yang melibatkan Akbar Tanjung yang dikenal dengan sebutan Bulog Gate 1.

Saat menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Johanis pernah menangani perkara korupsi yang melibatkan 4 Anggota DPRD Karawang. Juga pada saat menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng di Palu pernah menangani perkara korupsi yang melibatkan Mayjen TNI Pur. Paliudju, mantan Gubernur Sulawesi Tengah.

Saat ini juga Johanis Tanak  aktif menjadi pengajar pada Badan Diklat Kejaksaan RI dan sering menjadi narasumber terkait masalah Korupsi, masalah Hukum Administrasi Negara serta Masalah Hukum Perdataan.
Johanis juga aktif menjadi Pengacara Negara untuk mewakili Instansi/Lembaga Pemerintah, termasuk mewakili Presiden dalam Perkara Perdata, Perkara Tata Usaha Negara, serta menangani perkara Judicial review di Mahkamah Konstitusi maupun di Mahkamah Agung.
Atas dedikasi dan pengabdian di korps Adhyaksa Johanis telah meraih Penghargaan Satya Lencana Karya Satya 10 Tahun, Satya Lencana Karya Satya 20 Tahun dan Satya Lencana Karya Satya 30 Tahun.

Keprihatinan terhadap praktik korupsi di Indonesia sangat menjadi perhatian Tanak. "Penegakan korupsi di Indonesia pada dasarnya sudah bagus. Namun, penegakan hukum belum terlaksana sesuai yang diharapkan dalam masyarakat," ujar Tanak.

Tanak melihat pada umumnya penanganan korupsi yang dibanggakan para penegak hukum dan masyarakat adalah ketika ada pelaku yang diduga melakukan tindak pidana korupsi ditangkap dan ditahan.

"Padahal seharusnya pencegahan yang diutamakan, karena ratio legis dari undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi adalah bagaimana sedapat mungkin uang negara untuk pembangunan negeri ini tidak disalahgunakan oleh siapapun dengan cara melawan hukum," urainya.

lebih lanjut dikatakkannya, apabila uang yang pemanfaatannya diatur dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) digunakan dengan maksimal pasti pembangunan dan perekonomian negara akan lebih dari negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura.
Tanak merasa terpanggil untuk membangun negeri ini karena terlalu banyak pelaku-pelaku tindak pidana korupsi. Uang untuk pembangunan sebagaimana diatur dalam APBN itu disalahgunakan dengan cara melawan hukum sehingga pembangunan yang diharapkan tidak tercapai. Ia mencontohkan, banyak izin di lembaga yang prosesnya gampang dan biaya ringan tapi umumnya dipersulit dengan maksud supaya pemohon ini akhirnya minta tolong dan mengeluarkan biaya. Terjadilah biaya tinggi yang juga mempengaruhi perekonomian di Indonesia.

Begitu juga terkait izin-izin tertentu untuk masuknya investor asing dipersulit sehingga investor asing tidak jadi masuk. Selain itu, tidak ada jaminan kepastian hukum bagi investor asing.

Sebenarnya peraturannya sudah bagus. permasalahannya personil pelaksana dan penegakan hukum yang tidak benar, sehingga boleh dikatakan tidak ada kepastian hukum di dalam berusaha di negeri ini. Akibatnya, banyak investor yang tadinya mau berinvestasi tapi dalam perjalanan keluar karena ekonomi biaya tinggi dan kepastian hukum di negeri ini tidak ada. 

"Oleh karena itu saya mencoba mendaftar menjadi capim KPK karena ingin membangun negeri ini melalui penegakan hukum sesuai bidang saya, supaya pembangunan infrastruktur bisa kita kawal dan bisa terlaksana dengan baik sesuai dengan harapan negara yang mengeluarkan uang untuk pembangunan itu," pungkasnya.

Menurutnya, pemberantasan korupsi ini seharusnya diprioritaskan pada upaya pencegahan. Upaya pencegahan dilakukan dengan memberi pemahaman bahwa pembangunan jika dihalang-halangi untuk dilaksanakan akan ditindak dengan tegas oleh Undang-undang Tipikor. Pemahaman ini harus diberikan kepada instansi, lembaga pemerintah, kementerian para bupati dan gubernur, pejabat pembuat komitmen, maupun para pengusaha yang bergerak di bidang kontraktor. Untuk jangka panjangnya, pada lembaga-lembaga pendidikan yang dibentuk pemerintah seperti IPDN harus diberikan pendidikan tentang pembangunan dan anti korupsi.

Pembangunan, lanjutnya, perlu dikawal oleh para penegak hukum yang mempunyai kemampuan pengetahuan umum yang bagus dan pengetahuan ilmu penegakan hukum yang bagus. Penegak hukum juga harus mempunyai integritas dan kepribadian yang tinggi. Kalau tiga itu tidak melekat tidak ada gunanya, pasti akan begini terus negara ini.
Selain konsen terhadap pemberantasan tipikor, Tanak tak lupa berbagi dengan sesama terutama anak yatim dan kaum dhuafa.

"Saya bisa di Kejaksaan ini dan dapat rezeki hanya karena Tuhan, sudah selayaknya saya membagi kebahagiaan pada orang-orang yang memang layak diberikan seperti anak yatim atau kaum dhuafa. Yang tidak layak itu kita memberikan uang kepada pimpinan untuk mendapatkan jabatan. Karena tidak ada perintah agama membagi uang kepada pimpinan," tutup Tanak.

Dilingkungan korps adhyaksa Tanak dikenal sebagai seorang penegak hukum yang religius, bersih, berintegritas, berkomitmen, konsisten, cerdas dan disiplin serta tegas dalam mengemban tugas serta tanggung jawabnya, beliau juga sebagai pehobi offroad Jip Club dan sangat peduli dengan anak-anak Yatim Piatu.
Semoga Tanak dapat terpilih menjadi salah satu Pimpinan KPK dan dapat semakin mengharumkan nama Korps Adhyaksa baik di Indonesia maupun di Dunia.

Sekda Bertemu Kapolres Lahat Ijazah Sarjana Hukum Cik Ujang Dinyatakan Asli


Reporter : Bambang. MD                    Siaran Pers 

aksi demo di kemenristekdikti oleh KAMPAk  yang menggelar aksi demo dihalaman Kementerian Riset,

Lahat - policewatch.news - Sekretaris Daerah Lahat Januarsyah mewakili Bupati Lahat dalam acara malam ramah tama dengan para croser " Kulat Bercahaya " moto adventure di pendopoan rumah dinas Bupati Lahat jumat  (2/8/2019)

Acara pembukaan " Kulat Bercahaya " diikuti 600 croser dari berbagai Kabupaten dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun Kabupaten Lahat dan Hari Ulang Tahun Bhayangkara malam ramah tama  ini para croser hadir di pendopoan turut dihadiri juga Kapolres Lahat AKBP Feri Harahap dan OPD serta peserta croser yang akan mengikuti event adventure yang rencana besok digelar akan di ikuti 600 croser langsung dibuka oleh Bupati Lahat

Sekda Lahat Januarsyah  Hambali SH didampingi Kapolres Lahat AKBP Feri Harahap  hadir bersama croser dalam malam ramah tama  kejuaraan event " Kulat Bercahaya " dengan hadiah mobil dan sepeda motor serta hadiah lainnya total hadiah ratusan juta rupiah.

Sementara Sekda Lahat Januarsyah  memberikan keterangan pers terkait aksi demo di kemenristekdikti oleh KAMPAk  yang menggelar aksi demo dihalaman Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) dibilangan jalan sudirman Jakarta pusat

Bahwa apa yang dituduhkan  kepada Cik Ujang masalah  menggunakan Ijazah Palsu dalam pencalonan Bupati Lahat pada pilkada 2018 itu tidak benar kata sekda saya sudah bertemu dengan Kapolres Lahat ini dalam pesan WA (WahUp) kepada wartawan " Hasil konsultasi dan konfirmasi dari Pak Kapolres Lahat, jam 20.00 Wib bahwa Bareskrim sudah melakukan pemeriksaan dan penelitian terhadap Ijazah S1 atas nama Cik Ujang tidak ada indikasi palsu atau aspal dan terdaftar di Kemendikti , Hasil konsultasi dengan Bapak Kapolres di Pendopoan Rumdin Bupati Lahat dalam rangka ramah tamah denga Kulat Bersama dengan Bhayangkara Polres Lahat dengan ofroder
Kesimpulan dari  Bareskrim Mabes Polri ijasah Pak Cik Ujang Asli dan terdaftar di Kemendikti " 

Sekda Lahat Marah Kepada Pegawai ASN Belum Habis Jam Kerja Pulang


Reporter  : Bambang. MD 
  (Sekda), H Januarsyah SH MM melakukan  inspeksi mendadak (sidak) di beberapa kantor SKPD Pemkab Lahat, Jumat (2/8/2019).

Lahat -  policewatch.news  - Lagi lagi, Bupati Lahat Cik Ujang yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda), H Januarsyah SH MM melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa kantor SKPD Pemkab Lahat, Jumat (2/8/2019).

Dalam hasil sidak yang di pimpin Sekda Lahat itu, ternyata hasilnya banyak pegawai ASN yang pulang duluan sebelum habis jam kerja.

Hal inilah yang membuat Sekda Lahat, H Januarsyah berang. Kepada pegawai

"Hari ini kita sedang melakukan sidak di beberapa SKPD Pemkab Lahat. Dimana tujuannya adalah untuk mendisiplinkan pegawai. Namun hasilnya setelah kita cek, yang benar saja ada beberapa pegawai ASN yang pulang duluan," kata Januarsyah.

Januarsyah menegaskan, sidak yang ia lakukan itu sebagai bentuk dalam mendisiplinkan ASN Pemkab Lahat. Karena menurutnya, dirinya mendapatkan laporan bahwa vanyak pegawai ASN yang mangkir sebelum jam istirahat kerja.

Dalam sidak tersebut, beberapa SKPD yang disidak, diantaranya BKPSDM dengan ASN yang hadir sebanyak 80 persen sedangkan ASN yang izin sebanyak 20 persen. Kemudian Bappeda Lahat, jumlah ASN yang hadir sebanyak 70 persen sedangkan ASN yang izin sebanyak 30 persen. Lalu terakhir Sekda Lahat juga melakukan sidak ke Dinas Kominfo Lahat.

"Bagi ASN yang tidak disiplin akan di berikan penghargaan jelang apel pagi, yaitu surat teguran yang mana jika kedapatan kembali akan diberikan sanksi tegas disiplin,"ucapnya lagi.
Bahkan ia menceritakan, sebelumnya ia juga sempat melakukan sidak di salah satu pelayanan di Lahat, namun hasilnya kosong melempong. 

"Pas aku pulang dari Jakarta, aku langsung melakukan sidak di salah satu pelayanan di Lahat, namun hanya ada monitor saja di ruang pelayanan itu. Gimana mau maju kalau disiplin saja kayak gitu. Nanti kalau ASN dipindahkan ke wilayah Tanjung Sakti Pumi, Pumu atau Jarai, Pajar Bulan baru tahu rasa nanti," bebernya. 

Biadab! Seorang Kakek Tega Cabuli Cucu Tirinya Hingga Hamil 3 Bulan

YM (60) Diamankan Polres Majalengka


Majalengka,POLICEWATCH.NES,- Seorang kakek berinisial YM (60) tega mencabuli cucu tiri nya hingga hamil 3 bulan.

Pelaku sendiri digelandang ke Mapolres Majalengka pada Senin (29/7) sekitar pukul 14.30 WIB, setelah petugas menerima laporan dari keluarga korban. Saat ini pelaku berikut sejumlah barang bukti antara lain berupa satu stel pakaian korban, sudah diamankan di Mapolres Majalengka.

Kapolres Majalengka AKBP Mariyono menjelaskan, korban yang masih berusia 15 tahun itu mengaku telah dicabuli pelaku sebanyak tiga kali pada saat korban sedang tidur. Bermula terjadi pada tahun 2016 lalu, sekitar pukul 24.00 WIB, korban pertama kali dicabuli kakeknya, hingga berakhir pada Senin (8/7/19) sekitar pukul 24.00 WIB, di rumah tersangka.

korban dititipkan oleh ayahnya di rumah kakek tiri korban sejak ibu kandung korban meninggal dunia, pada tahun 2016.

“Saat itu korban masih kelas enam SD. Karena ibu kandungnya meninggal dunia, korban pun dititipkan oleh ayahnya kepada kakek tirinya tersebut,” ujar Kapolres, saat ekspos perkara di Mapolres Majalengka, Kamis (1/8/19).

Menurut Mariyono, modus yang dilakukan pelaku yaitu dengan cara mengancam akan memulangkan korban ke rumah orangtuanya.

“Pelaku juga mengiming-imingi uang sebesar Rp10 ribu hingga Rp 25 ribu kepada korban dan meminta agar tidak memberitahukan atas perbuatan bejadnya,” lanjut kapolres

Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat pasal 81 atau 82 UU RI No.17, tahun 2016, tentang perubahan atas UU RI No.23, tahun 2002, tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (RS/Bram)

KEMARAU PANJANG BUKAN MASALAH BAGI MASARAKAT PETANI DESA RANDEGAN WETAN JATITUJUH

.
pesawahan di kabupaten majalengka

Majalengka POLICEWATCH.NEWS,-.Sejumlah petani di kabupaten majalengka mengaku hanya bisa pasrah dan tidak bisa  berbuat banyak menghadapi kekeringan yang menimpa area pesawahannya sehingga menyebabkan  kurang lebih sekitar 606 hektar area pesawahan di kabupaten majalengka gagal Panen.
 
   Tp lain halnya di desa randegan wetan kec jatitujuh kabupaten majalengka.desa randegan wetan di bentangi sungai sindup raja dan sungai cimanuk.untuk area pesawahan yang berada di desa randegan wetan kurang lebih sekitar160 hektar tidak pernah mengalami kekeringan itu di karnakan adanya kepedulian pemdes randegan wetan terhadap masarakat petani.karna masarakat desa randegan wetan kebanyakan berpropesi di bidang pertanian,sehingga pemdes desa randegan wetan untuk mensejahterakan para petani melakukan pemasang pompa di beberapa titik agar dari 160 hektar pesawahan bisa terairi.dan agar bisa terpantau dari 160 hektar itu di bagi jadi beberapa kelompok pertanian diantaranya kelompok genjah,ranjeng,padusan,bojong seler,nagrog dan temu giring  yang di ketuai tokoh masarakat tani HAPIDIN.

  Saat di temui MPW di lapangan area pesawahan HAPIDIN menyampaikan mengenai bumingnya permasalah gagal panen akibat dari kekeringan " saya atas nama tokoh tani desa randegan wetan terhadap pemdes randegan wetan yang telah peduli terhadap para petani di sini dengan tindakannya menyiapkan pompa di beberapa titik agar sawah kami bisa terairi sehingga sawah kami tidak mengalami kekurangan air dan bisa menghasilkan.atau bisa panen."tangkasnya.

  Begitu juga kepala desa randegan wetan SUNATA ,SE.menambahkan " sebenarnya permasalahan itu tidak lah asing bagi kami.maka kami sebagai pemdes desa randegan wetan telah memasang pompa di beberapa titik agar setiap masalah kekeringan itu tidak terjadi.bahkan setelah panin padipun masarakat kami masih bisa memampaatkan air tersebut untuk berkebun semacam paria,timun dan lain sebagainya.

Cuman saya masih menyangkan dengan sarana salurannya yg sudah banyak yang rusak dan kotor sampah lingkungan.untuk itu saya mohon ke dinas PSDA agar segera menurunkn bantuan program renopasi perbaikan saluran, dan saya mohon juga ke dinas lingkungan hidup kabupaten majalengka agar bisa menurunkn bantuan untuk pembikinan bak bak sampah agar tidak berserakan tertiup angin."tambahnya.*** zaenal.

Sekda Lahat Silahturami Dengan IWO Lahat

Laporan :  Rangga/ S.Marno 
Seluruh anggota IWO Lahat sekitar 20 orang  hadir dalam acara silaturahmi dengan Sekda Lahat Januarsyah.SH didampingi Humas Dan Protokol Pemkab Lahat didampingi Calon Ketua IWO Lahat Bambang. MD

LAHAT - POLICEWATCH.NEWS - Terbentuknya Ikatan Wartawan Oline  Kabupaten Lahat biar belum dilantik namun Bupati Lahat melalui Sekretaris Daerah Januarsyah. SH. mengajak awak media makan siang dirumah makan sederhana lembayung.

Seluruh anggota IWO Lahat sekitar 20 orang  hadir dalam acara silaturahmi dengan Sekda Lahat Januarsyah.SH didampingi Humas Dan Protokol Pemkab Lahat didampingi Calon Ketua IWO Lahat Bambang. MD
Hari ini Jumat (02/08/2019), selepas melaksanakan Shalat Jumat, Insan Media Kabupaten Lahat merajut silaturahmi bersama Sekda Lahat H. Januarsyah Hambali, SH, MH.

Bertempat di RM. Sederhana Lembayung, sembari makan siang bersama, Insan Media yang hadir turut melakukan sharing kepada Sekda Lahat.

Dalam kesempatan ini Sekda Lahat, mengatakan bahwa media merupakan mitra pemerintah daerah. Jadi perlu adanya sinergi dengan pelaku pemerintahan.

"Jadi awak media jangan sungkan untuk konfirmasi dan bertanya langsung jika ada yang menyangkut kinerja Pemerintah Daerah. Kita bersinergi menjadikan jalannya pemerintah ini yang semakin baik ke depannya," ucap Januarsyah Hambali.

Melalui obrolan singkat ini, juga terjadi tanya jawab antara awak media dengan Sekda Lahat. Interaksi berlangsung dengan jawaban-jawaban lugas dan logis dari Sekda Lahat.

Salah seorang perwakilan awak media, Agustin, mengatakan sangat setuju atas keterbukaan yang ditunjukkan Sekda Lahat.

"Kami sangat berterima kasih dan merasa senang dengan keterbukaan informasi yang ditunjukkan oleh Sekda Lahat. Beliau tidak hanya telah menunjukkan kinerja yang mumpuni selama ini, tetapi juga mampu membuka diri kepada para awak media," ungkap Agustin bersemangat.

BERNIAT MENGAMBIL GAJI PENSIUNAN DUA ORANG BERSAUDARA BERBONCENGAN, NAAS TERTABRAK MOBIL ELF

Kecelakaan Lalulintas  dua orang bersaudara 


Tasikmalaya, Policewatch.news - Kecelakaan Lalulintas terjadi saat ke dua orang bersaudara mengendarai motornya, ketika membelok menyebrang jalan di depan Bank BTPN jln. Simpang Kec. Bantarkalong tiba tiba muncul mobil Elf dari arah Simpang dan menabraknya, itu terjadi sekitar jam. 7.30 wib. pagi tadi, pada Kamis (1/8/2019).

 H Maman (pensiunan dari Dinas Kesehatan) dan Jiji (Kosasih Pensiunan Kepala Sekolah) yang keduanya beralamat dari Kp.Cikeruh Desa Cikupa Kec. Karangnunggal Kab. Tasikmalaya.
Saat kejadian, H Maman langsung meninggal di tempat, sedangkan Jiji Kosasih sempat kritis namun akhirnya meninggal di Puskesmas Rancamaya Kec. Karangnunggal.

Di duga, Tata (38th) supir Elef, ber plat Nopol Z 7963 NA itu hilang kendali karena laju kendaraannya dg kecepatan tinggi. Hingga ke dua korban sempat terseret beberapa meter dan tidak ada bekas upaya pengereman.

Tata pun saat ini diamankan di Polsek Bantarkalong, yang menangani kasus kejadian perkara.

Betul dikatakan Bripka Dartam, petugas Lakalantas dari Polsek Bantar Kalong, "menurut hasil ukuran reka ulang perkara, posisi pengendara motor sudah sampai di pinggir sebrang jalan, mobil Elf tidak ada tanda upaya mengurangi kecepatan dan mengeremnya. Ciri lain mobil Elf yang rusak bagian kiri depan hingga motor terseret beberapa meter".

"Jadi kesimpulan sementara, pihak mobil Elf yang lalai. Dan kemungkinan sopirnya bisa jadi tersangka hingga menyebabkan hilangnya nyawa orang lain.Tapi masih dilakukan pendalaman" pungkas Bripka Dartam.( Yat's biro TASELA).

DESA CiPAGANTI TERAPKAN BANPROV UTUKREHAB DAN SEMARTPHONE SAPA MASYARAKAT


Kepala Desa Cipaganti cucu sukartini Saat di temui Wartawan  MPW

GARUT POLICEWATCH,- Perhatian pemerintah pusat terhadap pembangunan daerah semakin di perkuat dengan adanya Banprov (Bantuan propinsi ) yang di bagikan ke seluruh desa yang ada di indonesia,dana desa tersebut terus di optimalkan penggunaannya melalui peraturan mentri no 16 tahun 2018.mencakup tentang perioritas penggunaan dana desa sehingga meminimalisir adanya penyelewengan anggaran , tentang dana desa yang di sampaikan kepala Desa Cipaganti Kecamatan Cisurupan Kabupaten garut ,kamis 1 agustus 2019

  Kepala Desa Cipaganti cucu sukartini Saat di temui MPW, Di ruang kerjanya ,Beliau menjelaskan Bantuan Banprop sebesar  101.088.000. Bantuan tersebut  untuk Rehab kantor Desa dan peningkatan inprastuktur Pe Desaan (IP)  Dan alat komunikasi yang disebut sapa warga aparatur Desa dan masyarakat agar mudah untuk berkomunikasi dan untuk menambah pengetahuan ,agar aparatur Desa melayani masyarakat gampang karena ada alat komunikasi ujar nya
Kantor Desa Cipaganti

Harapan cucu sukartini pun Selaku kepala Desa agar Desa yang Beliau pimpin bisa bersaing Dengan Desa lain nya, Dan untuk meningkatkan potensi menuju Desa wisata supaya masyarakat bisa menikmatinya dan supaya bisa meningkatkan perekonomian ,sya pun selaku kepala Desa sangat mengharapkan dukukungan Dan Do'a nya kepada masyarakat dan tokoh agama agar selama mengemban tugas ini selalu amanah agar bisa mewujudkan Desa yang mempuni tidak kalah dengan Desa maju lain nya (team)

GUNAWAN : LIGUNG KIDUL MEMBANGUN AGAR JADI DESA ANGGUN DAN MENAWAN

Gunawan

  MAjalengka,POLICEWATCH,- Perhatian pemerintah pusat terhadap pembangunan daerah semakin di perkuat dengan adanya dana desa yang di bagikan ke seluruh desa yang ada di indonesia,dana desa tersebut terus di optimalkan penggunaannya melalui peraturan mentri no 16 tahun 2018.mencakup tentang perioritas penggunaan dana desa sehingga meminimalisir adanya penyelewengan anggaran ,itulah sekalumit tentang dana desa yg di sampaikan kepala desa ligung kidul kec ligung kab majalengka.31 juli 2019

  Saat di temui MPW,kepala desa ligung kidul GUNAWAN,menambahkan" Saya pernah menjabat kepala desa tahun tahun sebelunya,dan sekarang saya di percaya lagi oleh masarakat ligung kidul ini.untuk mengemban amanahnya,dan insa allah saya akan menjalankan amanah tersebut dengan sebaik baiknya.dan tak luput juga saya mohon bantuannya terhadap tokoh tokoh yang ada di desa ligung kidul ini agar bisa menberikan kritik dan saran untuk membangun demi kemajuan desa kita.lebih khusus lagi terhadap aparatur desa harus lebih aktip dan kreatip dalam manjalankan pelayanan publik terhadap masarakat kami di sesuaikan dengan tupoksinya."

   "Sebagai contoh salah satu pengabdian saya yg saat ini sudah saya laksanakan.dari banprov di alokasikan untuk gedung bersama.bg masarakat yang mau mau ada pesta pernikahan atau khitanan atau yg lain itu kan bisa di situ.terus DANA desa tahap pertama  untuk penerangan jalan di blok lewi mukti.terus kios desa di blok jumat.untuk dana desa tahap kedua,kami alokasikan ke gedung PAUD di blok jumat,gedung TK di blok loji,DRAINASE di blok jumat dan RABAT BETON di blok lewi munti.itu semua hasil dari musdus,musdea.mana yang lebih terpenting dan yang paling utama yang di butuhkan oleh masarakat kami." Tambahnya.***zaenal.

7 Laporan Komite Anti Korupsi Di Kejari Lahat Jalan Ditempat


Ketua Komite Anti Korupsi Drs.Rangga Guritno mempertanyakan laporan di Kejari Lahat
Repoter ; Bambang. MD
Lahat – policewatch.news - Ketua Lembaga Komite Anti Korupsi ( KAK) Kabupaten Lahat, Drs. Rangga Goeritno menyayangkan sikap Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat yang lamban dalam menangani laporan dari Komite Anti Korupsi sudah satu tahun belum ada tindak lanjut dari pihak Kejari Lahat.

Padahal laporan ini sudah lama kata " Rangga aktivis anti korupsi terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut  berpotensi merugikan negara sampai ratusan juta rupiah.
Lantaran pengaduan tidak kunjung ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Negeri Lahat, Rangga Guritno mendatangi Kejaksaan Negeri Lahat untuk mempertanyakan perkembangan dari tindak lanjut 7 berkas pengaduan dugaan tindak pidana korupsi yang telah mereka masukkan di tahun 2017.

“Kami sebelumnya sudah mengadukan 7 dugaan korupsi ke Kejaksaan Negeri Lahat. Namun, sampai sekarang belum ada tindaklanjutnya. Sebelumnya secara kelembagaan kami telah mempertanyakan ulang secara tertulis ke Kejari Lahat melalui surat resmi pada bulan Januari 2019 lalu. Namun belum ada realisasi tindak lanjutnya. Oleh karena itu hari ini kami datang langsung ke Kantor Kejaksaan Negeri lahat,” Jelas Drs. Rangga Goeritno pada awak media. Selasa (30/07).

Kajari lahat, Jaka Suparna SH MH, Melalui Kasi Intel, Bani Imanuel Ginting SH membenarkan adanya aduan tersebut dan Pihak Kejaksaan Negeri Lahat berkomitmen akan segera menindaklanjutinya.

“Semua berkas laporan yang masuk akan kita segera tindak lanjuti. Namun harap dimaklumi, bahwa prosesnya harus melalui tahapan-tahapan yang juga butuh waktu. Jadi harap bersabar,” ujar Bani Imanuel Ginting saat ditemui di kantornya.

Untuk diketahui, 7 (tujuh) berkas laporan Dugaan Korupsi yang dipertanyakan oleh Komite Anti Korupsi Kabupaten Lahat antara lain adalah :

1. Indikasi Penyimpangan dan Penyalahgunaan Wewenang Dalam Pelaksanaan Dana Desa TA. 2016 Bidang Kegiatan Pembangunan Jalan Setapak Rabat Beton Di Desa Pandan Arang Kecamatan Kikim Selatan Kabupaten Lahat, tertuang dalam berkas Nomor :
A.1.007/KAK/27/11/2017 tertanggal 27 November 2017, diterima oleh Kejaksaan Negeri Lahat tertanggal 27 November 2017.

2. Indikasi Penyimpangan dan Penyalahgunaan Wewenang Pengelolaan ADD dan Dana Desa TA. 2017 di Desa Sungai Laru Kecamatan Kikim Tengah, tertuang dalam berkas Nomor: A.1.007/KAK/01/VI/2018 tertanggal 1 Juni 2018, di terima Kejaksaan Negeri Lahat Tertanggal 6 Juni 2018.
3. Pemungutan Biaya Sertifikat Program Prona TA. 2014 s/d 2017 sebesar Rp. 750.000,- s/d Rp. 1.000.000,-/persil di Desa Wanaraya SP.1 Kecamatan Kikim Barat, tertuang dalam berkas nomor :A.1.007/KAK/28/10/2018 tertanggal 1 Oktober 2018 yang diterima kejaksaan Negeri lahat tertanggal 23 Oktober 2018.

Ke-7 laporan Komite Anti Korupsi tersebut telah masuk di Kejaksaan Negeri Lahat di tahun 2017 dan 2018 lalu dan semuanya dilengkapi dengan tanda terima berkas.
Ditegaskan lagi oleh Rangga Guritno kepada policewatch.news  (30/7/2019) masih banyak kasus yang ditangani oleh Kejari Lahat satupun belum ada yang ditetapkan tersangka seperti kasus Alokasi Dana Desa yang sudah saya laporkan kepada kejari lahat hingga kini belum jelas " jluntrungnya "