Dari Hasil Verifikasi Bahwa Benar Cik Ujang Selesai S1 Dengan Gelar Sarjana Hukum

Reporter : Bambang. MD 
Hasil Verifikasi

Lahat - policewatch.news - Cik Ujang Bupati Lahat priode 2018 - 2023 dirinya menyelesaikan sarjana hukum S1. Hasil verifikasi data ditemukan :

Perguruan Tinggi : Universitas
Nama  : Cik Ujang
No.Mahasiswa : 09310029
Jenjang Pendidikan : S1
Program Studi : Ilmu Hukum
Nomor Seri Ijazah : 1302101331042
Tanggal Lulus : 01 - 04 - 2013

Berita Sebelumnya
Sekretaris Daerah Lahat Januarsyah mewakili Bupati Lahat dalam acara malam ramah tama dengan para croser " Kulat Bercahaya " moto adventure di pendopoan rumah dinas Bupati Lahat jum' at  (2/8/2019)
Acara pembukaan " Kulat Bercahaya " diikuti 1000 croser dari berbagai Kabupaten dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun Kabupaten Lahat dan Hari Ulang Tahun Bhayangkara malam ramah tama  ini para croser hadir di pendopoan turut dihadiri juga Kapolres Lahat AKBP Feri Harahap dan OPD serta peserta croser yang akan mengikuti event adventure yang rencana besok digelar akan di ikuti 1000 croser langsung dibuka oleh Bupati Lahat
Sekda Lahat Januarsyah  Hambali SH didampingi Kapolres Lahat AKBP Feri Harahap  hadir bersama croser dalam malam ramah tama  kejuaraan event " Kulat Bercahaya " dengan hadiah mobil dan sepeda motor serta hadiah lainnya total hadiah ratusan juta rupiah.
Sementara Sekda Lahat Januarsyah  memberikan keterangan pers terkait aksi demo di kemenristekdikti oleh KAMPAk yang menggelar aksi demo dihalaman Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) dibilangan jalan sudirman Jakarta pusat
Bahwa apa yang dituduhkan  kepada Cik Ujang masalah  menggunakan Ijazah Palsu dalam pencalonan Bupati Lahat pada pilkada 2018 itu tidak benar kata sekda saya sudah bertemu dengan Kapolres Lahat ini dalam pesan WA (WahUp) kepada wartawan " Hasil konsultasi dan konfirmasi dari Pak Kapolres Lahat, jam 20.00 Wib bahwa Bareskrim sudah melakukan pemeriksaan dan penelitian terhadap Ijazah S1 atas nama Cik Ujang tidak ada indikasi palsu atau aspal dan terdaftar di Kemendikti , Hasil konsultasi dengan Bapak Kapolres di Pendopoan Rumdin Bupati Lahat dalam rangka ramah tamah denga Kulat Bersama dengan Bhayangkara Polres Lahat dengan ofroder
Kesimpulan dari  Bareskrim Mabes Polri ijasah Pak Cik Ujang Asli dan terdaftar di Kemendikti " 

Johanis Tanak Masuk 40 Besar Capim KPK



Reporter : Bambang. MD
Johanis Tanak 

JAKARTA - POLICEWATCH.NEWS ,- Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid V telah merelease dari 376 orang pendaftar calon pimpinan KPK, sebanyak 192 dinyatakan lulus seleksi administrasi, 4 orang diantaranya mengundurkan diri.

Selanjutnya dari 188 peserta yang mengikuti uji kompetensi hanya 104 peserta yang dinyatakan lulus. Dan pada 28 Juli 2019, para peserta telah melakukan tes psikologi yang hasilnya akan diumumkan pada hari Senin 5 Agustus 2019.

Dan Dr.Johanis Tanak.SH.M.Hum ini masuk 40 Capim KPK setelah mengikuti Pisikotes dari 104 peserta untuk mengikuti seleksi berikutnya diajukan ke DPR RI Komisi 3 yang nantinya dari hasil seleksi akan diajukan kepada Presiden RI setelah diumumkan oleh Pansel KPK sepeeti dikutip dari metro.tv yang di umumkan malam ini pukul 20.00 wib (5/8/2019)

Riwayat Karir Johanis baru saja meraih gelar Doktor pada bulan Juni lalu dengan predikat sangat memuaskan dari Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya dengan Disertasinya yang berjudul Kontrak Kerjasama Operasi (KSO) dalam Pekerjaan Jasa Konstruksi Milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

Johanis yang ditemui wartawan policewatch.news di sela kesibukannya selaku Direktur Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI, mengaku sejak kecil sudah tertarik dengan bidang hukum dari profesi ayahnya sebagai penegak hukum di Polri. Jebolan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar ini kemudian mengadu nasib di Ibu Kota Jakarta untuk mengejar cita-citanya bergelut  di bidang hukum.

Johanis memulai karirnya sebagai jaksa setelah mengikuti proses lamaran kerja yang dilihatnya melalui iklan koran. Sempat diragukan bakal diterima di Kejaksaan, Johhanis akhirnya berhasil lolos.

Dengan predikat sebagai Jaksa Utama Madya (IV/d), Johanis yakin bisa sukses mengabdi sebagai pimpinan KPK. Sederatan perkara korupsi yang pernah ditangani diantaranya kasus korupsi restitusi pajak, kasus korupsi yang melibatkan mantan Presiden Soeharto,  kasus korupsi yang melibatkan Akbar Tanjung yang dikenal dengan sebutan Bulog Gate 1.

Saat menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Johanis pernah menangani perkara korupsi yang melibatkan 4 Anggota DPRD Karawang. Juga pada saat menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng di Palu pernah menangani perkara korupsi yang melibatkan Mayjen TNI Pur. Paliudju, mantan Gubernur Sulawesi Tengah.

Saat ini juga Johanis Tanak  aktif menjadi pengajar pada Badan Diklat Kejaksaan RI dan sering menjadi narasumber terkait masalah Korupsi, masalah Hukum Administrasi Negara serta Masalah Hukum Perdataan.
Johanis juga aktif menjadi Pengacara Negara untuk mewakili Instansi/Lembaga Pemerintah, termasuk mewakili Presiden dalam Perkara Perdata, Perkara Tata Usaha Negara, serta menangani perkara Judicial review di Mahkamah Konstitusi maupun di Mahkamah Agung.

Atas dedikasi dan pengabdian di korps Adhyaksa Johanis telah meraih Penghargaan Satya Lencana Karya Satya 10 Tahun, Satya Lencana Karya Satya 20 Tahun dan Satya Lencana Karya Satya 30 Tahun.
Keprihatinan terhadap praktik korupsi di Indonesia sangat menjadi perhatian Tanak. "Penegakan korupsi di Indonesia pada dasarnya sudah bagus. Namun, penegakan hukum belum terlaksana sesuai yang diharapkan dalam masyarakat," ujar Tanak.

Tanak melihat pada umumnya penanganan korupsi yang dibanggakan para penegak hukum dan masyarakat adalah ketika ada pelaku yang diduga melakukan tindak pidana korupsi ditangkap dan ditahan.

"Padahal seharusnya pencegahan yang diutamakan, karena ratio legis dari undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi adalah bagaimana sedapat mungkin uang negara untuk pembangunan negeri ini tidak disalahgunakan oleh siapapun dengan cara melawan hukum," urainya.

lebih lanjut dikatakkannya, apabila uang yang pemanfaatannya diatur dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) digunakan dengan maksimal pasti pembangunan dan perekonomian negara akan lebih dari negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura.

Tanak merasa terpanggil untuk membangun negeri ini karena terlalu banyak pelaku-pelaku tindak pidana korupsi. Uang untuk pembangunan sebagaimana diatur dalam APBN itu disalahgunakan dengan cara melawan hukum sehingga pembangunan yang diharapkan tidak tercapai. Ia mencontohkan, banyak izin di lembaga yang prosesnya gampang dan biaya ringan tapi umumnya dipersulit dengan maksud supaya pemohon ini akhirnya minta tolong dan mengeluarkan biaya. Terjadilah biaya tinggi yang juga mempengaruhi perekonomian di Indonesia.

Begitu juga terkait izin-izin tertentu untuk masuknya investor asing dipersulit sehingga investor asing tidak jadi masuk. Selain itu, tidak ada jaminan kepastian hukum bagi investor asing.

Sebenarnya peraturannya sudah bagus. permasalahannya personil pelaksana dan penegakan hukum yang tidak benar, sehingga boleh dikatakan tidak ada kepastian hukum di dalam berusaha di negeri ini. Akibatnya, banyak investor yang tadinya mau berinvestasi tapi dalam perjalanan keluar karena ekonomi biaya tinggi dan kepastian hukum di negeri ini tidak ada. 

"Oleh karena itu saya mencoba mendaftar menjadi capim KPK karena ingin membangun negeri ini melalui penegakan hukum sesuai bidang saya, supaya pembangunan infrastruktur bisa kita kawal dan bisa terlaksana dengan baik sesuai dengan harapan negara yang mengeluarkan uang untuk pembangunan itu," pungkasnya.

Menurutnya, pemberantasan korupsi ini seharusnya diprioritaskan pada upaya pencegahan. Upaya pencegahan dilakukan dengan memberi pemahaman bahwa pembangunan jika dihalang-halangi untuk dilaksanakan akan ditindak dengan tegas oleh Undang-undang Tipikor. Pemahaman ini harus diberikan kepada instansi, lembaga pemerintah, kementerian para bupati dan gubernur, pejabat pembuat komitmen, maupun para pengusaha yang bergerak di bidang kontraktor. Untuk jangka panjangnya, pada lembaga-lembaga pendidikan yang dibentuk pemerintah seperti IPDN harus diberikan pendidikan tentang pembangunan dan anti korupsi.

Pembangunan, lanjutnya, perlu dikawal oleh para penegak hukum yang mempunyai kemampuan pengetahuan umum yang bagus dan pengetahuan ilmu penegakan hukum yang bagus. Penegak hukum juga harus mempunyai integritas dan kepribadian yang tinggi. Kalau tiga itu tidak melekat tidak ada gunanya, pasti akan begini terus negara ini.

Selain konsen terhadap pemberantasan tipikor, Tanak tak lupa berbagi dengan sesama terutama anak yatim dan kaum dhuafa.

"Saya bisa di Kejaksaan ini dan dapat rezeki hanya karena Tuhan, sudah selayaknya saya membagi kebahagiaan pada orang-orang yang memang layak diberikan seperti anak yatim atau kaum dhuafa. Yang tidak layak itu kita memberikan uang kepada pimpinan untuk mendapatkan jabatan. Karena tidak ada perintah agama membagi uang kepada pimpinan," tutup Tanak.

Dilingkungan korps adhyaksa Tanak dikenal sebagai seorang penegak hukum yang religius, bersih, berintegritas, berkomitmen, konsisten, cerdas dan disiplin serta tegas dalam mengemban tugas serta tanggung jawabnya, beliau juga sebagai pehobi offroad Jip Club dan sangat peduli dengan anak-anak Yatim Piatu.

Semoga Tanak dapat terpilih menjadi salah satu Pimpinan KPK dan dapat semakin mengharumkan nama Korps Adhyaksa baik di Indonesia maupun di Dunia.

Diduga Dua wartawan Gadungan Aniaya Seorang Guru di Indramayu


Reporter : D R & R S

Suwigya (tengah) seorang guru SMPN 2 Lelea Indramayu saat menunjukkan bukti laporan Kepolisian, Senin (5/8/2019)


Indramayu POLICEWATCH, - Seorang guru SMPN 2 Lelea, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, mengalami luka memar dan robek di bagian hidung setelah dianiaya wartawan gadungan pada Jumat (2/8).

Kasus ini sudah dilaporkan ke pihak Kepolisian setempat.

"Saya dianggap mempersulit dan berbelit saat pelaku akan bertemu tata usaha (TU)," kata korban penganiayaan yang merupakan seorang guru SMPN 2 Lelea Indramayu,
Suwigya di Indramayu, Senin 5/8

Suwigya mengatakan pada saat kejadian pelaku datang bersama temannya dan masuk ke ruangan guru. Pada saat itu dia sedang beristirahat setelah mengajar di kelas.

Pelaku kemudian menanyakan keberadaan TU, tapi dia mengatakan bahwa kepala sekolah sedang ada di luar. Korban mengira pelaku akan mencari keberadaan kepala sekolah.

"Saya panggil tata usaha dan disuruh masuk ke ruangan. Tamu itu menghampiri saya dan sambil menunjuk ke saya karena dianggap mempersulit dan berbelit," ujarnya.

Suwigya mengakui bahwa pelaku terus menghardiknya dengan beragam tingkah laku dan tangan pelaku tidak pernah lepas dari kepalanya.

Dia menceritakan bahwa pelaku menyuruhnya untuk mengajar. Suwigya menuruti saja apa yang dikatakan pelaku meskipun pada saat itu tidak ada jam pelajaran bagi dirinya.

"Akan tetapi saat saya mau pakai sepatu, sepatu ditendang dan yang satunya dilemparkan, kemudian akhirnya saya ditonjok sampai terduduk," katanya.

Kemudian setelah dipukul, korban terus melanjutkan memakai sepatu. Namun ternyata ada darah yang menetes dari hidungnya.

"Saya langsung bangkit dan meminta bantuan sesama guru, tapi wartawan gadungan itu keburu pergi," katanya.

Dewan Pengawas Pendidikan Kabupaten Indramayu, Ribaldi Candra mengatakan, pihaknya akan terus mengawal kasus kekerasan terhadap guru yang dilakukan oleh wartawan gadungan. Kasus ini sudah dilaporkan ke pihak Kepolisian.

"Sesuai amanat karena ini menyangkut kehormatan guru, maka saya akan mendampingi ke Polres Indramayu. Dewan Pendidikan sangat memprihatinkan terjadinya penganiayaan terhadap guru," Paparnya.


Sekda Lahat Serahkan Bantuan Bibit Pertanian Dan Alsintan


Laporan : Bambang. MD

Dinas Pertanian memberikan Bantuan yang kelima kalinya secara bergilir kepada kelompok petani di kabupaten lahat Senin 6/8


Lahat-  policewatch.news - Pemerintah Kabupaten Lahat melalui Dinas Pertanian memberikan Bantuan yang kelima kalinya secara bergilir kepada kelompok petani di kabupaten lahat.

Bupati Lahat dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lahat Januarsyah.SH MM didampingi Kepala Dinas Pertanian, Kadis BPMDes menyerahkan bantuan merupa alat pertanian, Bibit Tanaman Kopi, Mesin Senso dan Benih Padi kepada kelompok tani di wilayah kabupaten lahat, Senin 6/8. Bertempat di halaman kantor dinas pertanian lahat.

Sekda Lahat Januarsyah.SH MM membacakan amanat Bupati Lahat pada acara penyerahan bantuan alat pertanian, bibit tanaman padi dan bibit padi, Pemerintah saat ini baik pusat maupun Provinsi khususnya Pemerintah Kabupaten Lahat sangat perhatian dan mendukung bidang pertanian serta, dalam rangka mrmpertahankan swasembada pangan khususnya dalam menunjang program peningkatan pruduksi dan produktifitas tanaman pangan khususnya padi dan jagung, termasuk juga bidang perkebunan, terutama tanaman kopi yang merupakan ikon tanaman perkebunan lahat.

Kontribusi dominan sektor pertanian khusunya dalam pemantapan ketahanan pangan,pengetasaan kemiskinan, dan menciptakan lapangan kerja dan pemerataan pendapatan,dimana sektor pertanian memiliki multifungsi yang mencangkup aspek pruduksi serta menjaga kelestarian lingkungan hidup.

Kemudian juga dengan kesempatan ini menghimbau agar petugas dilapangan dan kelompok tani lebih giat lagi dalam meningkatkan dan memajukan sektor pertanian karena mayoritas penduduk kabupaten lahat bergerak di sektor pertanian, selanjutnya juga kami menghimbau kepada kelompok tani yang sudah mendapatkan bantuan dan sarana dan praserana dari pemerintah, untuk dapat di manfaatkan, merawat dan memelihara dan selalu menjagannya sebaik mungkin untuk meningkatkan hasil pruduksi dan pendapatan. ujarnya

Adapun daftar nama desa kelompok tani yang menerima Bantuan Benih Padi
1. Tani Harapan Desa Tanjung Aur
2. Ulak Lebar Desa Ulak Lebar

Bantuan 4 Unit Corn Seller

1. Harapan Desa Pagar Ruyung
2. Tani Mandiri Desa Sengkuang
3. Muda Sepakat Desa Gg Kembang
4. Tunas Baru Desa Padang

Bantuan Tanaman Kopi Robusta
1. Harapan Bangsa Desa Jadian Baru
2. Maju Desa Talang Pagar Agung
3. Karya Sepakat II Desa Talang Padang Tinggi

Bantuan Bibit Mangga Harum Manis

1. Harapan Makmur A Dess TL Padang
2. Tunas Harapan Desa Jadian Baru



Sikapi Kekalahan Prabowo Hari Ini Ijtimak Ulama IV Digelar


Reporter : MRI
Gerakan Nasional Pengawal Fatwa/ GNPF Ulama kembali menggelar Ijtimak Ulama dan Tokoh Nasional hari ini, Senin (5/8)

Jakarta, POLICEWATCH ,- Gerakan Nasional Pengawal Fatwa/ GNPF Ulama kembali menggelar Ijtimak Ulama dan Tokoh Nasional hari ini, Senin (5/8). Ijtimak Ulama IV diselenggarakan di Hotel Lorin Sentul, Bogor.

Gelaran keempat Ijtimak Ulama rencananya masih akan dihadiri beberapa ormas Islam yang mendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Pilpres 2019, seperti FPI dan Persaudaraan Alumni 212.

Ketua Media Center PA 212 Novel Bamukmin menuturkan pertemuan ini digelar salah satunya untuk menentukan sikap mereka pasca Pilpres 2019 yang telah menghasilkan Joko Widodo sebagai presiden terpilih.

"Agenda di semua bidang dakwah, hukum, politik, ekonomi dan kemanusiaan. Dan untuk masalah politik mungkin saja dibahas tergantung peserta sidang mengajukan permasalahan politik (merapatnya) 02 terhadap 01,"  Minggu (4/8).

Seperti diketahui, Ijtimak Ulama pertama kali dibuat pada 27-29 Juli 2018 di Hotel Menara Peninsula, Jakarta. Kala itu sejumlah ormas Islam merekomendasikan Prabowo Subianto sebagai calon presiden tunggal.

Ijtimak Ulama pun mengeluarkan dua opsi cawapres buat Prabowo, yakni Ketua Majelis Syuro PKS Habib Salim Segaf Al Jufri dan pendakwah Abdul Somad.

Namun rekomendasi itu tak digubris Prabowo. Pada 9 Agustus 2018, Mantan Danjen Kopassus itu mengumumkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno yang mendampinginya maju di Pilpres 2019.

Keputusan Prabowo pun membuat FPI cs harus kembali bertemu. Pada 16 September 2018, Ijtimak Ulama II dilaksanakan pada di Hotel Grand Cempaka, Cempaka Putih.

Para ormas dan Prabowo pun membuat kontrak politik. Mereka setuju mengusung Prabowo-Sandi asal menandatangani 17 poin pakta integritas, salah satunya pemulangan Rizieq Shihab dari Arab Saudi.

"Ya saya akan bekerja keras untuk beliau kembali, insyaallah kalau saya Presiden, saya jemput beliau ke sana," kata Prabowo beberapa waktu setelah Ijtimak Ulama II, tepatnya 4 November 2018 di GOR Soemantri Brodjonegoro, Jakarta, Minggu (4/11). 

Pilpres digelar, Prabowo-Sandi gagal. Pada 21 Mei 2019, KPU menetapkan Jokowi-Ma'ruf mendapat 85.607.362 suara atau 55,50 persen dari total suara sah 154.257.601 suara. Sementara Prabowo-Sandi mendapat 68.650.239 suara sah atau 44,50 persen dari total suara sah.

Ijtimak Ulama pun menolak keputusan KPU yang tak memenangkan jagoan mereka. Akhirnya GNPF Ulama menggelar Ijtimak Ulama jilid ketiga di Hotel Lorin Sentul, Bogor, 1 Mei 2019.

Prabowo ikut hadir di acara itu. Pertemuan digelar tertutup. Malam harinya, Ijtimak Ulama III mengeluarkan rekomendasi agar KPU-Bawaslu mendiskualifikasi Jokowi-Ma'ruf karena telah melakukan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif.

"Alhamdulillah saya kira cukup komprehensif dan tegas, terima kasih," kata Prabowo kepada wartawan di Hotel Lorin Sentul, Jakarta, usai pertemuan.

Sengketa hasil Pilpres 2019 dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK) mulai 14 Juni 2019. Pada 27 Juni 2019, MK menolak seluruh gugatan. Putusan itu dilanjutkan dengan penetapan Jokowi-Ma'ruf sebagai pemenang Pilpres 2019 tiga hari setelahnya.

Setelah penetapan, Prabowo melunak. Pada 13 Juli 2019, secara mengejutkan Prabowo dan Jokowi bertemu di Stasiun MRT.

Para ormas Islam pendukung, yakni FPI, PA 212, dan GNPF Ulama, pun ramai-ramai menyatakan menarik dukungan untuk Prabowo. Mereka menganggap Prabowo tak lagi sejalan setelah bertemu Jokowi.

Novel menyampaikan Ijtimak Ulama IV bagian dari respons mereka terhadap pertemuan tersebut.

"Ijtimak Ulama IV untuk memperkuat arah perjuangan umat islam indonesia dan semoga bisa menjadi penyelamat agama dan bangsa," Novel menjelaskan.

Kabag Penum Polri Sebut " 236 Kasus Pornografi " Terjadi Sepanjang 2019


Reporter : MRI


Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra
Jakarta, POLICEWATCH,-  Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengungkapkan bahwa hingga Mei 2019 tercatat 236 kasus terkait pornografi, termasuk pelecehan seksual terhadap anak.

"Dari catatan itu, rentang usia korban pelecehan yang terjadi pada anak yakni sekitar 9 hingga 14 tahun. Dan 90 persen di antaranya dilakukan oleh orang terdekat," kata Asep dalam acara Talkshow Polemik Trijaya FM bertajuk 'Child Grooming & Darurat LBGT' di D'Consulate Menteng Jakarta, Sabtu (3/8).
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa angka itu hanya berdasarkan pengaduan saja. Menurutnya, masih banyak korban yang tak berani melaporkan peristiwa yang dialami.

"Ini seperti fenomena gunung es, hanya bagian kecilnya saja yang terlihat. Pada persoalan ini, saat terjadi pada anak di bawah umur, banyak yang berpikir panjang untuk lapor, menganggap itu sebagai aib, dan memikirkan perkembangan sosial atau kejiwaan korban," paparnya.

"Karena bisa jadi, pelaku adalah dari orang dekat atau korban mendapatkan ancaman," tambah Asep.

Asep tak menjelaskan secara rinci terkait persentase kejahatan seksual terhadap anak dari data total kasus terkait pornografi yang terjadi sepanjang 2019. Dia hanya mengungkapkan bahwa 50 persen dari jumlah kasus itu telah mencapai tahap penyelesaian.

"Kendala yang kerap terjadi, pelaku banyak melakukan kejahatan lewat ranah yang sifatnya privat seperti direct message di media sosial dan WhatsApp. Itu yang menjadi persoalan kami bagaimana menembusnya," ujarnya.

Sementara, berdasarkan catatan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), kasus terkait kejahatan seksual anak pada 2018, tercatat sebanyak 458 aduan.

Dari jumlah itu, 116 aduan merupakan anak sebagai korban kejahatan seksual online, 134 aduan anak sebagai korban pornografi dari media sosial, serta 96 aduan anak sebagai pelaku kejahatan seksual online dan 112 aduan anak merupakan pelaku kepemilikan media pornografi.

Menurut Sitti Hikmawaty yang hadir mewakili KPAI, angka anak sebagai korban kejahatan seksual pada tahun lalu menurun dibanding dengan 2017. Pada tahun itu, anak sebagai korban kejahatan online mencapai 126 aduan dan anak sebagai korban pornografi dari media sosial sebanyak 142 aduan.

"Yang menjadi salah satu penyebab adalah masalah kehidupan sosial ada pergeseran, termasuk teknologi yang borderless," katanya.

BNPB: Gempa Banten Korban Meninggal 6 Orang


REPORTER : MRI
Gempa bermagnitudo 6,9 di Provinsi Banten

Kepanikan warga saat gempa
Jakarta, POLICEWATCH,-  Korban gempa bermagnitudo 6,9 di Provinsi Banten bertambah menjadi enam orang.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Data, Informasi, dan Humas BNPB, Agus Wibowo, mengatakan satu korban Meninggal ditemukan di Kabupaten Lebak atas nama Icha (65).

"MD (meninggal dunia) jadi enam. Penyebabnya panik terus serangan jantung," ujar Agus Wibowo  Minggu (4/8).

Agus menambahkan di Kabupaten Lebak juga terdapat dua korban lainnya. Mereka adalah Sarinah (48) yang juga terkena serangan jantung saat hendak menyelamatkan diri, dan Salam (95) yang meninggal ketika hendak mengungsi ke tempat aman.

Sementara itu, di Kabupaten Pandeglang, tepatnya di Desa Ujung Jaya, Kecamatan Sumur, terdapat satu korban jiwa bernama Sain (40).

Agus menuturkan pria tersebut sempat mengalami kepanikan di kebun saat gempa bumi terjadi.

Sementara di Sukabumi terdapat dua korban jiwa yakni Ajay (58) yang meninggal dunia karena terpeleset saat mengungsi di rumah saudaranya. Serta seorang pria bernama Ruyani (35) yang meninggal karena terkena serangan jantung.

Selain korban tewas, BNPB mencatat ada lebih dari 1.000 orang mengungsi. Berdasarkan catatannya, kebanyakan pengungsi berasal dari Lampung.

"1.000 orang sudah kembali ke rumah masing-masing," terang Agus.

Sebelumnya gempa bumi mengguncang perairan Banten, Jum'at (2/8) malam. Awalnya, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebut kekuatan gempa bermagnitudo 7,4 kemudian diperbaharui menjadi 6,9.

BMKG merinci episenter gempa bumi terletak pada koordinat 7,32 derajat Lintang Selatan dan 104,75 derajat Bujur Timur. Tepatnya berada di laut dengan kedalaman 4,8 km pada jarak 164 km barat daya Kota Pandeglang, Banten.

Polda Sumsel ambil alih "Kasus penusukan anggota Polsek Ulu Musi Empat Lawang


Polda Sumsel ambil alih penanganan kasus Empat Lawang
Kapolda Sumsel Irjen Pol Firli. 

Palembang POLICEWATCH - Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Firli menyatakan pihaknya mengambil alih penanganan kasus aksi massa penyerangan terhadap anggota Polsek Ulu Musi jajaran Polres Empat Lawang

"Kasus penusukan anggota Polsek Ulu Musi dengan tersangka delapan orang ditangani Ditreskrimum Polda, sedangkan kasus pengancaman terhadap pengurus LSM atas nama Sariman dengan tersangka Hendi bin Yunus ditangani Polres Empat Lawang, kata Irjen Pol Firli ketika memberikan keterangan pers di rumah dinasnya, Palembang, Minggu.4/8

Selain itu, aksi massa penyerangan terhadap Rumah Sakit Umum Daerah Tebing Tinggi juga ditangani Ditreskrimum Polda dengan tersangka 14 orang dan 10 orang sudah ditahan, sedangkan empat tersangka lainnya yang mengalami luka-luka ketika melakukan aksi tersebut masih dirawat di rumah sakit.

Sementara mengenai kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Empat Lawang pascaaksi penyerangan itu, sekarang ini sudah kondusif.

Masyarakat kabupaten hasil pemekaran wilayah Kabupaten Lahat itu sekarang ini telah melakukan berbagai aktivitas dengan aman dan nyaman tanpa dibayangi rasa takut terjadi aksi anarkis sekelompok orang.

Begitu pula dengan pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tebingtinggi sudah berjalan normal.

Sedangkan kondisi anggota Polsek Ulu Musi korban aksi penyerangan yang mengalami luka tusuk dan tembak sudah membaik, dua orang anggota Briptu Teja dan Bripka Darmawan boleh pulang ke rumah namun tetap harus rawat jalan.

Sedangkan dua anggota lainnya Ipda Arsan Pajri dan Briptu Agus masih dirawat, kondisinya berangsur membaik namun perlu terus diobservasi.

Penanganan kasus penyerangan terhadap anggota Polsek Ulu Musi dan pengancaman terhadap pengurus LSM di Kabupaten Empat Lawang diupayakan secara maksimal sehingga diharapkan kasus serupa tidak terulang lagi.

KPK Tahan AYA Dirut Keuangan PT.Angkasa Pura II Dan TSW Staf PT.Inti


Reporter  : Bambang.MD               siaran Pers
ILUSTRASI

Jakarta, - policewatch -  Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan kegiatan tangkap tangan pada Rabu, 31 Juli 2019 terkait dengan pengadaan pekerjaan Baggage Handling System (BHS) pada PT. Angkasa Pura Propertindo yang dilaksanakan oleh PT. Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tahun 2019.  

Dari hasil tangkap tangan tersebut, KPK menetapkan dua tersangka, yaitu AYA (Direktur Keuangan PT. Angkasa Pura II (Persero) Tbk dan TSW (Staf PT. INTI). 

KPK menerima Informasi bahwa PT Inti akan memperoleh pekerjaan Baggage Handling System (BHS) yang akan dioperasikan oleh PT Angkasa Pura Propertindo (APP) dengan nilai kurang lebih Rp.86 miliar untuk pengadaan BHS di 6 bandara yang dikelola oleh PT AP II. 
Tersangka AYA diduga menerima uang sebesar SGD96.700 sebagai imbalan atas tindakannya “mengawal” agar proyek Baggage Handling System dimenangkan oleh PT. INTI. 

Sebagai pihak yang diduga penerima AYA disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kemudian, sebagai pihak yang diduga pemberi: TSW disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Untuk keperluan penyidikan, KPK menahan dua tersangka tersebut selama 20 hari ke depan. Tersangka AYA ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Jakarta Timur Cabang Rutan KPK. Tersangka TSW ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Pomdam Jaya Guntur.

Suap antara pihak yang berada di dua BUMN seperti ini sangat memprihatinkan dan sangat bertentangan dengan nilai etis dilakukan dalam dunia bisnis. KPK merasa sangat miris karena praktik korupsi bahkan terjadi di dua perusahaan negara yang seharusnya bisa bekerja lebih efektif dan efisien untuk keuangan negara. Tapi malah menjadi bancakan hingga ke anak usahanya
  

ALAS HAK GAK ADA, BPKN PALAS DESAK KADISBUN PROVSU KEMBALIKAN LAHAN MASYARAKAT


Ketua BPKN Kab. Padang Lawas, AG Nasution yang juga aktif sebagai praktisi Media Police Watch

PALAS - POLICEWATCH.NEWS,- Ketua BPKN (Badan Penyelamat Kekayaan Negara) AG Nasution mendesak Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera  Utara Herawati segera mengembalikan areal kebun masyarakat Desa Tanjung Baringin Kecamatan Barumun Selatan Kabupaten Padang Lawas yang sudah dikuasai sejak tahun 1982 yang lalu.

Hal itu disampaikan Ketua BPKN Palas, AG Nasution saat dikonfirmasi langsung oleh Kru Media ini Minggu (4/8/2019) disekretariat lembaga yang dipimpinnya Jl. Lintas Sibuhuan - Barsel - Tanjung Durian, bersamaan dengan adanya kegiatan silaturrahmi antara pengurus lembaga dengan masyarakat sekitar.

Menurutnya, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Utara, Herawati, jangan lagi menunda-nunda pengembalian areal masyarakat Desa Tanjung Baringin yang di Palas, sebab tidak ada dasar yang kuat bagi Kadis Disbun Provsu untuk menguasai areal masyarakat secara  permanen karena alas haknya gak ada.

Himbaunya, Areal masyarakat, dikembalikanlah ke masyarakat, sudah puluhan tahun diklaim Disbun areal itu milik Provsu, tetapi akhirnya toh diakui juga bahwa mereka cuma hak guna, anehnya, hasil kebun karetnya gak tau siapa yang terima, tetapi karetnya sampai saat ini produksi, biasanya yang seperti ini, ada permainan orang dalam.

Tambahnya, Kadisbun Provsu ngapain nunda-nunda, legowolah, saya turut mendesak kadisbun Provsu agar mengembalikan areal masyarakat itu, kasihan masyarakat yang berhak, katanya ASN (Aparatur Sipil Negara) itu sebagai pelayan masyarakat tapi kenapa nguasai tanah masyarakat, kalo begini, apa bedanya dengan mafia?  tegasnya yang juga praktisi di Media Police Watch (MPW).

Terpisah, anggota DPRD Kabupaten Padang Lawas, Komisi C, Padeli, mengatakan, "pihaknya akan ikut aktif mengawal perjuangan masyarakat dan akan meggunakan kewenangannya melalui institusi DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah), termasuk membentuk Pansus jika itu diperlukan", (Gozali)