Grand Lounching BK CAFE BUKIT INDAH CITY : kerjasama BUMDes Saluyu dengan Hotel Bukit Indah City Cipanas Puncak Cianjur



DOK :MPW


Cianjur, POLICEWATCH.NEWS,- BUMDes  Saluyu Desa Mekarluyu Kabupaten Garut  )bekerjasama dengan dengan Hotel Bukit Indah City Cipanas Cianjur,  Hari ini  Sabtu ( 4/7/2020)  lakukan Grand Lounching   BK CAFÉ BUKIT INDAH CITY dihadiri oleh Kepala Desa Mekarluyu, Ketua BPD, Ketua LPM,PLD,Direktur Hotel dan Staff juga tim PIKUM  JABAR sebagai konsultan Pembina BUMDes Saluyu.

Menggunakan brand BK Coffee salah satu produk unggulan yang dihasilkan dari petani binaan LMDH  Desa Mekarluyu yang di Bina oleh BUMDes Saluyu atas arahan dan inkubasi dari PIKUM JABAR.
Dalam Sambutannya Kepala Desa Mekarluyu Bapak Agun yang biasa disapa Agun “ Saya Sampaikan terimakasih kepada semua Tim terkait yang sudah membantu terjadinya kerjasama ini , Khususnya Direktur Bukit Indah Hotel yang sudah memberikan fasilitas selengkap ini dan sudah memberikan kepercayaan kepada BUMDes kami untuk membuka CAFÉ disini “

Lanjut Agun “ Ini adalah salah satu titik awal yang baik untuk Desa Kami melalui BUMDes Saluyu untuk bisa menciptakan PADes Desa Kami dan memberdayakan kelompok Tani kami sehingga bisa meningkatkan taraf hidup warga kami “.

Bapak Samsudin Badra selaku Direktur Bukit Indah Hotel Cipanas Puncak Cianjur dalam keterangannya “ Saya sambut baik kami bisa bekerjasama dengan BUMDes Saluyu dengan produk unggulan BK Coffee ,ini merupakan yang pertama sebagai pionir terjalinnya kerja sama Pihak Desa dengan Pihak Hotel , Sehingga kami support maksimal untuk mengangkat produk lokal menjadi produk kelas dunia “
Masih Samsudin “ Bahkan kedepan kami mendorong kedepan bisa bekerjasama dalam bidang pariwisatanya , Contoh wisata kopi sehingga masyarakat dan para wisatawan bisa tau lebih banyak bagaiamana proses pembuatan kopi sambil menikmati panorama alam dan kebun kopi diwilayah penghasil kopinya ,Mengakhiri “.

Wakil Direktur  PIKUM JABAR Bapak Dade Endang Mi’raz, S.Sos sampaikan pada media “ Alhamdulilah kerjasama salah satu BUMDes binaan Kami saat ini dengan produk unggulan BK Coffee telah berhasil menembus pasar Hotel , ini merupakan bagian daripada komitment kami setiap BUMDes yang kami bina selain penguatan Kelembagaan, Peningkatan Kapasitas juga Pendampingan Akses pasar, Jadi Kami Kwal sampai dengan membuka akses pasar , juga kami sedang membangun Link bagaimana produk Desa Binaan Kami Khususnya Produk Kopi Bisa untuk Ekspor , dan inilah titik awal Produk Lokal Kita bisa menembus dunia ,ungkapnya “.

Ketua BPD Bapak Yana Suryana dalam sambutannya “ Sebagai Mitra Pemerintahan Desa Kami sambut baik adanya kerjasama BUMDes Saluyu dengan Hotel Bukit Indah City semoga menjadi jalan pembuka untuk kesejahteraan Warga Kami  , kami mendukung untuk kemajuan bahkan dukungan kami bukan sebatas moril , kita buktikan aparat desa dan jajaran kalau hari libur sama sama terjun ke lapangan  untuk menanam Kopi “

Senada dengan Ketua BPD  Direktur BUMDes Saluyu Bapak nana sampaikan “ Kerjasama ini sebagai pintu gerbang bagaimana kedepan produk –produk unggulan kami salah satunya BK Coffee menjadi ciri khas Desa Kami , mengingat besarnya potensi Petani Kopi dengan luasan lahan sekitar 70 Ha di lokasi LMDH gunung Bale Kambang  berada di 1200-1500 Mdl , juga harapannya warga kami khususnya kaum milenial semangat meningkatkan pengetahuan dan pengolahan kopi “

Lanjut Nana “ Untuk BK Coffe  ini insya Alloh kami akan jaga kwalitas tidak menggunakan aji mungpung walaupun stock dari petani banyak,  Khusus BK Coffe melalui tahapan dan pemilihan yang ketat sesuai SOP yang sudah diterapkan bahkan ini yang disupply saat ini adalah kopi hasil produksi tahun 2019  , dalam hal ini kami tidak main-main apalagi kami hari ini bekerjasama dengan Hotel Bintang Lima sehinga kwalitas kopi  yang dikirim kesini benar-benar yang terbaik ungkapnya “.
Salah satu Pendamping Desa yang turut hadir “  Apresiasi BUMDes Saluyu bisa bekerjasama dengan salah satu hotel ternama di cipanas Puncak Cianjur kedepan kitapun akan membangun meningkatkan koordinasi kemitraan dengan PIKUM JABAR sebagai salah satu Konsultan Pendamping  teknis BUMDes saluyu , harapannya dengan terjalinnnya kerjasama BUMDes Saluyu dengan Hotel Bukit Indah City ini menjadi contoh untuk desa –desa yang lain mengembangkan BUMDesnya mengakhiri “.(Dera Taopik)

WPC ingatkan semua pihak, jadikan Masalah Di desa Pasir ayu untuk Tingkatkan Kinerja Ekstra


charlie (general office world peace comitte)


Majalengka,POLICEWATCH,-Marak nya informasi yang beredar tentang permasalahan pelebaran jalan cicalung-Sp sindang terkait ganti rugi lahan bagi warga terdampak mendapatkan atensi khusus oleh NGO internasional World Peace comitte ( gong perdamaian dunia) 202 negara.

Melalui wakil nya Charlie yang berkantor di kabupaten Majalengka tepat nya di Desa beusi kecamatan ligung.

Charlie adalah general Office WPC (world peace comitte) untuk Asia tenggara dengan diplomatic misi yang di emban nya berupaya mendamaikan pihak-pihak yang berselisih.

Terkait ramainya masalah di desa pasir ayu, Charlie meminta semua pihak untuk tidak saling menyalahkan dan juga bagi legislatif dan eksekutif untuk tidak saling lempar tanggung jawab

" pada dasarnya tidak perlu menyalahkan satu sama lain, kelalaian yang pernah terjadi segera di sikapi dan di perbaiki, dan bagi pihak legislatif dan eksekutif untuk tidak saling lempar tanggung jawab, apa yang menjadi hak masyarakat segera penuhi,We are one family of the planet earth( Kita semua satu keluarga planet bumi)" cetus charlie

" Harap charlie
Sebelum nya dalam pemberitaan dengan judul (Proyek jalan Cicalung-pasir ayu Di duga Tidak ada studi kelayakan AMDAL, Warga tidak dapat Ganti Rugi) 

Di katakan Proyek pengerjaan ruas jalan cicalung-pasir ayu menyimpan sejumlah masalah, Di duga akibat tidak ada nya studi kelayakan amdal dalam master plan perencanaan, sejumlah warga terdampak pelebaran jalan, tidak mendapatkan ganti rugi, ada 10 orang saat ini yang sudah terkena dampak tanah nya terkena pelebaran jalan menuntut ganti rugi ke pihak pemerintah daerah. Total ada 62 warga yang terkena dampak penuturan kepala desa.


(RS)

"Dugaan Penipuan Oleh Oknum LAI BPAN Cab Muara Enim " Penyidik Polda Sumsel Panggil Pelapor H.Amir

DOK : POLICEWATCH


PALEMBANG, |POLICEWATCH, Amiruddin salah satu kontraktor asal kota Palembang yang merasa dirugikan terkait dugaan penipuan oleh oknum ketua disalah satu LSM Kabupaten Muara Enim,

Sehingga kasus ini dibawa keranah hukum oleh korban ke Polda Sumatera Selatan atas dugaan penipuan dan penggelapan sebagaimana LP : LPB/475/VI/2020/SPKT  pada tanggal 28 Juni 2020 lalu,, sepertinya mendapat respon cepat dari Polda Sumsel.

Hal ini terbukti, pelapor H Amiruddin Murtuza SE mengakui dirinya sudah dipanggil untuk dimintai keterangannya sebagai pelapor di Subdit Satu Unit V,  Polda Sumsel, Jum’at (03/07)3020).
CH
” H.Amir  sebagai pelapor mengaku saya sudah dimintai keterangan di Subdit satu unit V, di Polda Sumsel ” ketika dihubungi melalui WA nya, Jum’at (03/07/2020).

Apapun apa yang dia terangkan di tayangkan disejumlah media online, itulah yang saya berikan keterangan di Subdit Satu Unit V, Polda Sumsel tidak berobah seperti apa yang dia sampaikan di berita media online yang sudah terbit. Seperti itulah yang dia terangkan di Polda Sumsel " tegasnya

Ditegaskan lagi bahwa oleh pelapor saya tidak mengubah dan mengurangi dalam keterangan yang sudah tayang diportal  media online , itulah yang saya sampaikan di penyidik Polda Sumsel Siang tadi, Jum’at (03/07/2020) ” Jelasnya.

”menurut pengakuan pelapor bahwa terlapor  selasa dijadwalkan akan  dipanggil oleh penyidik

Sebelumnya diberitakan disejumlah media online dan menjadi viral di fasbook, bahwa
H Amiruddin Murtuza SE. seorang kontraktor asal Palembang melaporkan inisial UT dan ada beberapa kawannya ikut dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan atas dugaan melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan hingga pelapor dirugikan hingga ratusan juta rupiah, dalam memberikan keterangan saksi dihadapan penyidik Polda Sumsel, " tutupnya

Tim investigasi POLICEWATCH NEWS



Dituding Oleh Oknum LSM Media Radar Nusantara Abal Abal, Media ini Miliki Badan Hukum


MUARA ENIM,| POLICEWATCH, - Radar Nusantara Group yakni yang terdiri dari media cetak Radar Nusantara  dan media online radarnusantaranews.com, bukanlah media abal abal.ujar wartawan Khairlani kepada policewatchnews, selaku anggota IWO Muaraenim,

" Radar Nusantara group adalah media legal yang berbadan hukum, tidak benar kalau ada isu bahwa Radar Nusantara Group media abal abal " Ujar Khairlani, salah seorang wartawan Radar Nusantara Group Biro Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan, Jum'at (03/07/2020).

" Kalau ada oknum yang mengatakan Radar Nusantara media abal abal, itu pelecehan, bisa saya laporkan kepenegak hukum " Tambahnya.

Diterangkan khairlani untuk diketahui bahwa Perusahaan Media Radar Nusantara Group adalah PT. Media Tama Sarana lnformasi PT. Nadya Radar Nusantara (LPSE), NPWP : 31 6277060432000, AHU : 63449 AH : 01.01.2012, TPD : 102614605297 
SIUP : 510/PM/360/BPPT.4 dan AKTA NOTARIS : 94/24.10.2012 

Sementara itu, senada juga disampaikan Ketua DPD Ikatan Wartawan Online ( IWO) Kabupaten Muara Enim, Nursamsu Aben. 

Dikatakannya kalau media yang tergabung di IWO Muara Enim tidak ada media abal abal, semua legal, ada perusahaan media yang berbadan hukum.

" Di IWO Muara Enim tidak ada media abal abal. Karena itu salah satu persyaratan untuk bisa bergabung dengan IWO harus media jelas, ada perusahaan media yang dibuktikan dengan akte pendirian perusahaan, itu syarat, kita tidak menerima wartawan yang perusahaan medianya meragukan dan tidak jelas " Tutur Aben.

" Jadi kami jelaskan sekali lagi di IWO Muara Enim tidak ada media dan wartawan abal abal " Pungkasnya 

Reporter : Bambang MD

KPK Tahan 7 Tersangka Bupati, Istri Bupati, MUS Kadis Bapenda, SUR Kepala PPKAD, ASW Kadis PU dan 2 Rekanan Dugaan Suap APBD Tahun 2019 - 2020



Press Conference
Dok : MPW

JAKARTA |POLICEWATCH, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) malam ini menggelar jumpa pers di gedung merah putih jalan Rasuna Said Jakarta Selatan Jumat (3/7)

Wakil ketua KPK dalam siaran pers menjelaskan dalam kegiatan
penangkapan  ini KPK telah mengamankan 16 orang, pada hari Kamis tanggal 2 Juli 2020 sekitar pukul 19.30 wib dibeberapa tempat diantaranya,Jakarta, Samarinda dan Kutai Timur, 

16 orang ini diantaranya inisial ISM selaku Bupati Kabupaten Kutai Timur, EU, Ketua DPRD Kutai Timur, ia selaku istri Bupati Kutai Timur, ASW menjabat selaku Kadis PU, MUS selaku kepala Bapenda, AW selaku ajudan Bupati Kutai Timur, DF Staff Bapenda, dan AF selaku Kontraktor. LMP, selaku staf,SUR selaku kepala PPKAD, ES sales susu di Samarinda, MN selaku staf dinas, ASR selaku staf dinas PU, AF selaku ajudan Bupati, HD selaku staf CV.Bulanta, SES Staff CV.Bulanta dan DA selaku rekanan. Saat ini dalam perjalanan dari Kutai Timur menuju Samarinda,

Kronologis penangkapan KPK menerima informasi dari masyarakat prihal adanya dugaan terjadinya tindak pidana korupsi selanjutnya pada hari Kamis tanggal 2 Juli 2020, tim KPK bergerak menjadi 2 team, diarea Jakarta sangata Kutai Timur, untuk menindaklanjuti laporan dimaksud.sekitar pukul 12.00 wib, MUS dan DF datang ke Jakarta mengikuti kegiatan sosialisasi pencalonan ISM, Bupati Kutai Timur, sebagai calon bupati Kutai Timur, Priode 2021 - 2024.

Selanjutnya pukul 16 : 30 wib, ISM dan Alium menyusui datang ke Jakarta. bahwa sekitar pukul 18: 45 wib setelah Tim KPK mendapatkan informasi pengunaan uang yang diduga dikumpulkan dari para rekanan yang mengerjakan proyek di pemerintahan kabupaten Kutai Timur, selanjutnya tim mengamankan ISM Bupati Kutai Timur, Ale dan Mus, disalah satu restoran disenayan Setelah itu secara simultan tim KPK yang berada di area  Jakarta dan sangata, Kutai Timur, KPK turut mengamankan pihak pihak lainnya.

Dari hasil tangkap tangan tersebut ditemukan sejumlah uang tunai sebesar 170 juta, dan beberapa buku tabungan dengan total saldo mencapai 4, 8 milyar, sertifikat deposito Sebesar 1,2 milyar.kontruksi perkara diduga telah terjadi pertama AR sebelumnya menjadi rekanan proyek proyek yang ada di dinas dinas PU Kabupaten Kutai Timur. Diantaranya pembangunan embung desa malui kecamatan Sangkulirang senilai 8,3 milyar.pembangunan rutan polres Kutai Timur senilai 1,7 milyar rupiah, peningkatan poros kecamatan rantau Pulu, senilai 9,6 milyar, kantor Polsek kecamatan teluk pandan, senilai 1,8 milyar, optimalisasi pipa air bersih senilai 5,1 milyar. dan pengadaan dan pemasangan LPJU jalan senilai 1,9 milyar.

DA sebelumnya menjadi rekanan untuk proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Kunkai senilai 40 milyar rupiah

Bahwa tanggal 11 Juni 2020 diduga terjadi Penerimaan hadiah atau janji yang diberikan dari AM selaku rekanan PU Kutai Timur, sebesar 550 juta rupiah dan dari DA, selaku rekanan dari dinas pendidikan sebesar 2,1 milyar rupiah kepada ISM selaku Bupati Kabupaten Kutai timur, melalui SUR selaku kepala PPKAD, dan MUS selaku kepala Bersama sama EUM DPRD Kutai timur, 

Keesokkan harinya MUS menyetorkan uang tersebut ke beberapa rekening yaitu bank Syariah mandiri atas nama MUS sebesar 400 juta rupiah.bank mandiri sebesar 900 juta rupiah dan bank Mega 800 juta rupiah.

Selanjutnya diketahui bahwa terdapat pembayaran untuk kepentingan ISM melalui rekening atas nama mustian. dan pembelian Izuzu Elf sebesar 510 juta rupiah.pembelian tiket pesawat ke Jakarta sebesar 33 juta rupiah.pembayaran penginapan hotel di Jakarta sebesar Rp 15, 2 juta rupiah. Uang THR dari AM untuk masing-masing ISM Bupati sebesar 100 juta rupiah, MUS Terima Rp 100 juta, SUR dan ASW terima Rp 100 juta.

KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait pekerjaan infrastruktur dilingkungan pemerintahan kabupaten Kutai timur tahun 2019 -2020

KPK menetapkan 7 orang sebagai tersangka penerima ISM (Bupati), EU (Istri Bupati) jabatan ketua DPRD, MUS (Kadis Bapenda), SUR (Kepala PPKAD), dan ASW (Kadis PU) sedangkan sebagai pemberi AM (rekanan) dan DA ( rekanan)

Pada tersangka disangkakan sebagai penerima melanggar pasal 12 ayat 1huruf a atau b, pasal 11 undang undang nomor 31 tahun 1999 sebagai mana telah  dirubah  undang undang nomor 20 tahun 2001, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP juncto pasal 65 ayat 1KUHP.

Sedangkan selaku pemberi disangkakan pasal 5 ayat 1 huruf a, atau b, atau pasal 13 undang undang nomor 31 tahun 1999, sebagai mana yang telah dirubah undang undang nomor 20 tahun 2001, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Juncto ayat 55 ke 1 KUHP, juncto ayat 64 ke 1 KUHP, ketujuh tersaangka ditahan oleh KPK, selama 20 hari kedelapan dan selama 14 hari di isolasi sesuai protokol kesehatan,

Reporter :  Bambang MD

Jumat Barokah Kapolda Sumsel Bagikan Beras 5 Kg Kepada 265 Tenaga PHL


SUMSEL| POLICEWATCH-  Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof. Dr. Eko Indra Heri S., MM melaksanakan kegiatan pemberian beras kepada Seluruh PHL Polda Sumsel di Halaman Gedung Assesment Center Mapolda Sumsel, Jum’at (03/07).

Kegiatan pembagian beras hari ini diberikan kepada 265 orang PHL yang masing-masing mendapatkan 5Kg beras. 

Ini merupakan bentuk perhatian dan ucapan terimakasih kepada seluruh PHL (Pegawai Harian Lepas) Polda Sumsel yang senantiasa membantu setiap kegiatan Personil Polda Sumsel sesuai dengan satker masing -masing. 

Kapolda menyampaikan kepada seluruh PHL agar tetap semangat dan selalu bersyukur atas pekerjaan yang mereka jalani saat ini. Semoga kedepannya para PHL bisa berprestasi dan mewujudkan impiannya untuk nantinya bisa mengikuti seleksi penerimaan ASN Polri dilingkungan Polda Sumsel, imbuhnya.

Di hari Jum’at yang penuh barokah ini semoga bantuan beras ini dapat membantu kebutuhan sehari-hari terutama dimasa Pandemi Covid-19. Semoga kita selalu sehat dan dijauhkan dari wabah virus Covid-19 terang " Kapolda

Reporter: Bambang MD

TNI POLRI BESERTA KECAMATAN DAN DESA MENGADAKAN BHAKTI SOSIAL BERGOTONG ROYONG BERSAMA MASYARAKAT


Policewacth,labusel,-  Dalam kandungan pancasila di sila ke tiga(3) yang isi nya adalah persatuan indonesia maka hal ini aparatur pemerintahan di kecamatan torgamba labuhanbatu selatan seperti TNI/POLRI kecamatan beserta desa juga masyakat melakukan bhakti sosial dengan bergotong royong di sepanjang jalan lintas torgamba.

Di sepanjang jalan lintas sikampak torgamba  yang di adakan nya gotong royong dengan membersihkan parit parit yang tertumpat sehingga masyarakat sekitar tidak lagi merasakan aroma menyengat yang menimbulkan bau tak sedap.

Adapun yang bergotong royong jumat (03/07/2020) pukul 09:00 wib adalah danramil 11 kodim 0209/kp  mayor infantri thamrin hasibuan,kapolsek torgamba AKP firdaus kemit SH,sekcam torgamba  boy agusman aidil salam SE,kades aek batu H supriandi beserta segenap jajaran TNI/POLRI dan masyarakat dengan semangat dan tidak mengenal lelah dalam membersihkan parit parit yang tertumpat.

Dengan bhakti sosial gotong royong ini di laksanakan setiap minggu nya agar kecamatan torgamba selalu dalam keadaan bersih dan terhindar dari segala penyakit seperti yang kita alami saat ini yaitu covid-19 serta menanamkan rasa peduli terhadap masyarakat khusus nya di kecamatan torgamba kabupaten labuhanbatu selatan

Semoga kebersamaan dan tali kasih terjalin dengan erat antara jajaran TNI/POLRI selalu kuat,solid serta jiwa corsa yang tinggi dan tertanam nya persatuan dan kesatuan yang ABADI

laporan franky a ginting

Pererat Silahturahmi Kapolda Sumsel kunjungi Tokoh Agama Habib Mahdi




Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof. Dr. Eko Indra Heri S., MM melakukan Kunjungan Silahturahmi di kediaman Habib Mahdi 


SUMSEL| POLICEWATCH, Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof. Dr. Eko Indra Heri S., MM melakukan Kunjungan Silahturahmi ke Tokoh Agama Habib Mahdi di Kuto Palembang, Jum’at (03/07).

Silahturahmi ini bertujuan untuk meningkatkan hubungan yang selama ini telah terjalin dengan baik dan harmonis antara Polri khususnya Polda Sumsel dengan para ulama serta sebagai bentuk sinergitas guna terjaganya kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum sumsel.

Dalam kunjungannya, Kapolda berbincang dan mendapatkan masukan dari Habib Mahdi dan beliau berpesan untuk terus memperkuat rasa nasionalisme dan rasa cinta tanah air terutama di kalangan generasi muda. Dipundak Polri inilah masyarakat menaruh kepercayaan dan harapan yang sangat besar untuk mempertahankan serta memperjuangkan keutuhan NKRI.

Kapolda Sumsel juga menyampaikan dalam menghadapi pandemi Covid-19  saat ini kita harus tetap disiplin mempedomani protokol kesehatan yang telah dianjurkan oleh pemerintah. Tetaplah menjaga situasi kamtibmas yang kondusif meskipun dalam kondisi yang serba terbatas. Diharapkan juga untuk mengantisipasi adanya berita hoax yang memanfaatkan situasi pandemi Covid-19. Agar para ulama dan masyarakat jangan pernah terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas asalnya dan kebenarannya, " ucapnya

Reporter : Bambang MD

OTT Bupati Kutai Timur, Kalimantan Timur, Ismunandar, bersama sang istri dan seorang Kepala Bappeda di sebuah hotel

Breaking News
Bupati Kutai Timur, Kalimantan Timur,Bersama istri


JAKARTA| POLICEWATCH - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) Nawawi Pomolango mengatakan dikutip dari Antaranews, bahwa Bupati Kutai Timur, Kalimantan Timur, Ismunandar, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) bersama sang istri beserta seorang Kepala Bappeda di sebuah hotel 


"Semalam kita amankan sang bupati beserta istrinya dan seorang kepala Bappeda dari sebuah hotel di Jakarta," ujar Nawawi dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat.

Selain itu, kata dia, turut pula diamankan sejumlah pihak di Samarinda dan Kutai Timur.

"Pihak lainnya kita amankan di Kutim dan Samarinda," kata Nawawi


Sebelumnya ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa OTT yang dilakukan terhadap Bupati Kutai Timur, Kalimantan Timur Ismunandar, pada Kamis (2/7) malam, terkait dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji pengadaan barang dan jasa.

"Betul tadi malam ada giat tertangkap tangannya para pelaku korupsi berupa menerima hadiah atau janji dalam pengadaan barang dan jasa di salah satu kabupaten di wilayah Kalimantan Timur," ujar Firli dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat.

Dia mengatakan tim KPK masih bekerja di lapangan dan memastikan perkembangan dari kegitan tangkap tangap tersebut akan disampaikan kembali.

"Kami akan sampaikan semuanya setelah pengumpulan keterangan dan barang bukti selesai," kata " Firli 

Reporter : Bambang.MD
Sumber : KPK

Ketum Gepenta Brigjen Pol (Pur) Parasian Simanungkalit Tulis Karya " Buku Hadapi Perang NUBIKA"

Brigjenpol Pur Dr. Drs. Parasian Simanungkalit SH.MH,
Bersama Bambang MD

JAKARTA, POLICEWATCH,- Bertempat di Markas DPN Gepenta, di kawasan Pesanggrahan  Jakarta Selatan, pada hari Jumat tanggal 3 Juli 2020, Ketua Umum Dpn Gepenta Brigjenpol Pur Dr. Drs. Parasian Simanungkalit SH.MH, mengadakan konverensi Pers secara virtual. Parasian Simanungkalit menyatakan telah selesai menulis satu buku selama 4 bulan dirumah saja karena ancaman serangan Covid-19. Buku yang ditulis berkenaan dengan  serangan Virus Corona Covid-19 yang berasal dari Wuhan Tiongkok ke semua Negara diseluruh dunia.

Terbetik dan tergugah ingin menulis buku HADAPI PERANG NUBIKA mengingat pada waktu sebagai Perwira Siswa (Pasis) pada SESKO AL (Sekolah Staf dan Komando Angkatan Laut) tahun 1986/1987 ada ceramah tentang Perang Senjata NUBIKA.

Setelah melihat gencarnya pemberitaan Virus Corona di Televisi Nasional dan membuka channel luar negeri, begitu dahsyatnya serangan Covid-19. Sehingga pada akhir Jamuari memulai mengumpulkan data dan referensi membuka kembali buku tentang senjata Nubika yaitu Nuklir, Biologi dan Kimia. 
Dijelaskannya bahwa penulisan ini menggunakan metodologi pendekatan Filologi, dalam penelitian literatur kuno analisa yang sering digunakan adalah pendekatan filologi. Karena tidak keluar rumah sepertnya berada terkurung dihutan belantara tdk keluar rumah. 

Didalam penjelasannya dalam buku HADAPI PERANG NUBIKA menguraikan Perang menggunakan Senjata Nubika pernah terjadi.

1. Nuklir. 
Pada masa perang dunia kedua digunakan Amerika membom nuklir kota Hiroshima dan Nagasaki memaksa Jepang menyerah tanpa syarat. Sejak itu berlomba lomba negara kaya di dunia membangun senjata nuklir.

2. Senjata Biologi. 
Banyak negara di dunia setidaknya ada 17 negara mengembangkan penelitian dan menyiapkan senjata biologi. Termasuk Tiongkok dengan bocornya penelitian covid-19 sehingga mengancam seluruh manusia di dunia.

3. Senjata kimia.
Senjata kimia juga terus dikembangkan beberapa negara di dunia untuk pertanahan dan alat menyerang yang digunakan satu negara melawan negara lain apabila terjadi perang. Contohnya, Pemerintah Suriah menggunakan senjata kimia melawan pemberontak Kurdi sehingga Amerika mengirim rudal dari kapal induknya yang ada di teluk ke istana Suriah sebagai peringatan agar jangan menggunakan senjata kimia.

Dipaparkannya apabila perang dunia ketiga pecah atau perang bilateral antara cina Tiongkok dan sekutunya melawan Amerika dan sekutunya, maka tidak menutup kemungkinan yang berperang menggunakan senjata Nubika.

Nah.. disinilah ancaman terhadap Bangsa dan Negara Indonesia. Apabila rudal berpeluru nubika apakah Indonesia siap menanggulangi dan mengatasinya supaya rakyat dan bangsa Indonesia tidak banyak korban.

Saya teringat pada ceramah LETJEN TNI PUR Prabowo Subianto dalam kuliah umum  di Universitas Indonesia yang mengutip dari majalah Ghost Fleet menyatakan tahun 2030 Indonesia bubar atau tinggal nama.

Pada waktu itu kita tertawa mendengar, tetapi dalam penilaian lingkungan strategik bahwa tidak ada yang menjamin 1 sampai 10 tahun mendatang tidak ada perang yang menggunakan senjata NUBIKA. Peristiwa Wuhan Tiongkok saja sudah di semua negara terancam punah.

Oleh karena itu Menteri Pertahanan harus dari sekarang membuat strategi penangkalan dan rencana penanggulangan agar apabila terjadi Perang Nubika Indonesia tetap kokoh.

Untuk itu direncanakan pada tanggal 27 Juli 2020 mulai pukul 10 pagi sampai selesai, akan diadakan Diskusi & Bedah Buku "HADAPI PERANG NUBIKA" secara virtual Zoom. 

Dimohonkan bapak MENHAN R.I  sebagai Keynote speaker, Panglima TNI dan KAPOLRI serta Gubernur Lemhannas R.I sebagai Nara sumber. 

Paparan buku oleh saya sebagai penulis (Ketum Dpn Gepenta), Ketua Panitia/Kordinator SEKJEN DPN GEPENTA BRIGJENPOL PUR. Drs. Genot Haryanto M.Si.

Sedangkan Moderator adalah Dr. Hervina Puspitosari SH.MH. dan ada pembacaan puisi "Warisan Pahlawan" dibacakan oleh Dr. Andina Elok Puri Maharani SH.MH. Dosen FH. UNS Solo.

Demikian konverensi Pers Ketua Umum Dpn Gepenta Brigjenpol Pur Dr. Drs. Parasian Simanungkalit SH.MH. secara on line virtual untuk tetap melaksanakan aturan PSBB walau sudah dalm New Normal

Reporter : Bambang,MD