Effendi Gazali: Aturan Prokes ditegakkan tanpa pandang bulu
PKTM Muba Terbentuk, Lagi-Lagi KurSyah Nahkodai
Kombes Tubagus Ade Hidayat: Ada atau Tidak Ada Pidana, 2-3 Hari ke Depan Terkait Kerumunan Massa Habib Rizieq
JAKARTA, POLICEWATCH, – Penyidik Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan terhadap kerumunan massa saat acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, akhir pekan lalu.
Acara yang berlangsung di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi itu diduga terjadi pelanggaran protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
Saat ini, penyidik Polda Metro Jaya tengah menyelidiki dugaan unsur pidana terkait acara tersebut.
“Tahapannya adalah saat ini penyelidikan, itu untuk menjawab satu hal ada atau tidak ada pidana saat ini dalam waktu 2-3 hari ke depan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat di Polda Metro Jaya, Selasa (17/11).
Apabila ditemukan unsur pidana, Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara dan menaikkan status kasus itu ke tingkat penyidikan. Ketika status naik ke penyidikan, penyidik bisa menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
“Kalau ada tindak pidana maka akan dilakukan gelar perkara untuk dinaikkan menjadi penyidikan. Proses penyidikannya masih berlangsung nanti baru menentukan siapa tersangkanya, itu tahapan dari pada penyidikan,” tambahnya.
Polda Metro Jaya telah melayangkan panggilan kepada 14 orang untuk dimintai klarifikasi terkait kerumunan massa di rumah Rizieq Shihab pada Sabtu malam.
Salah satu pihak yang diundang untuk memberikan klarifikasi adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Tokoh Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab juga akan segera dipanggil oleh penyidik Polri, untuk memberikan klarifikasi karena telah membuat acara resepsi pernikahan anaknya yang dibarengi dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad sehingga menimbulkan kerumunan.
Selain itu, penyidik juga memanggil Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW), satpam atau linmas, lurah dan camat setempat serta Wali Kota Jakarta Pusat.
Pihak KUA juga akan dimintai klarifikasi termasuk Satgas COVID-19, Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI dan beberapa tamu yang hadir.
Acara tersebut dihadiri sekitar 7.000 orang. Selain itu, di markas besar FPI di Petamburan juga diadakan kegiatan yang menjadi tempat berkumpulnya massa dalam jumlah besar***
Pewarta : Harry
Polres Muara Enim kedatangan Team Observasi WBBM
![]() |
| Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra S.H., S.I.K., M.M |
Mantan Sekwan DPRD Lahat Terkait Dana 5,6 M Aksi Demontrasi GNPK RI Di Kejati Sumsel Belum Memberikan Hak Jawabnya
GNPK SUMSEL AKSI DEMO DI KEJATI SUMSEL SALAH SATU KASUS DUGAAN KORUPSI 5,6 M DIBONGKAR LAGI DI SEKWAN DPRD TAHUN 2014
Melaluli Jejaring Sosial "Kasus protitusi yang melibatkan anak-anak sebagai korban makin meningkat" selama pandemi Corona (Covid-19)
![]() |
| ILUSTRASI |
"Mereka menggunakan Media sosial seperti Facebook, MiChat, Wechat dan Whatsapp yang kemudian dihubungkan kepada pelanggan,
AKBP Roland Ronaldy dicopot dari jabatan Kapolres Bogor. Ia dipindahtugaskan menjadi Wadir Reskrimsus Polda Jabar.
![]() |
| AKBP Roland Ronaldy |
Red, Jakarta,- Mabes Polri mencopot jabatan AKBP Roland Ronaldy sebagai Kapolres Bogor. Pencopotan itu diumumkan, Senin (16/11/2020).
Pencopotan Roland dikarenakan dianggap tak bisa menegakkan aturan protokol kesehatan.
Hal ini diduga berkaitan dengan kerumunan massa saat menyambut kedatangan Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab, Jumat (13/11/2020) pekan lalu.
Kedatangan Habib Rizieq ke Bogor untuk melakukan peletakkan batu pertama pembangunan masjid di Ponpes Agrokultural Markaz Syariat, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Terkait pencopotan jabatan sebagai Kapolres Bogor, Roland mengaku telah mengetahuinya.
Dia mengaku sudah menerima surat telegram rahasia No. ST/3222/XI/KEP/2020, tertanggal 16 November 2020.
"Iya sudah (menerima surat rahasia pencopotan dan jabatan barunya tersebut)," singkatnya
Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspita Lena mengatakan, bahwa pihaknya tidak ada kewenangan untuk mengeluarkan tanggapan terkait pencopotan atasannya tersebut.
"Itu bukan kewenangan kami, kita tidak ada kewenangan untuk itu. Itu yang berbicara juga kan Divisi Humas Mabes Polri, kita di daerah hanya kerja saja," katanya saat ditemui di Mapolres Bogor.
Ita juga mengaku mengetahui berita pencopotan Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy dari media.
"Kita nggak bisa berbicara dan statement, itu bukan kewenangan kita, kita tahu juga di media," ucapnya.
Bahkan, kata Ita, pihaknya belum menerima surat resmi akan adanya pengganti Roland.
"Kita juga belum terima secara resmi, dan saya nggak tahu apa-apa. Mengenai sertijab juga kita nggak tahu, itu kewenangan pusat ya," imbuhnya.
Ketika Awak Media mencoba menanyakan banyak yang hadir para Kapolsek se-Kabupaten Bogor pagi tadi. Ia menjawab, bahwa itu adalah acara video teleconference dengan Polda Jawa Barat.
"Itu bukan acara Polres, tapi itu kegiatan vicon dengan Polda Jawa Barat, ada beberapa pembahasan dil uar dari ini (pencopotan Kapolres Bogor). Belum ada arah ke perpisahan. Tadi kumpul arahan bukan kapolres, itu acara dari Polda Jabar," jelasnya.
"Kalau perpisahan itu harus direncanakan dulu, itu bukan ya. Tapi Pak Kapolres juga tidak hadir (dalam acara vicon) karena ada kegiatan di luar, yang hadir itu Kapolsek dan Wakapolres," sambungnya.
Roland Ronaldy dicopot dari jabatan Kapolres Bogor. Ia dipindahtugaskan menjadi Wadir Reskrimsus Polda Jabar.
Kini jabatan Kapolres Bogor diisi AKBP Harun yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Lamongan Polda Jatim.***
Pewarta :Asep P
JPU KPK 25 Anggota DPRD Saksi Fakta Persidangan DidugaTurut Serta Menerima Aliran Dana Suap Fee Proyek
DAK Kemenkes Untuk Sawahlunto Rp 26 Miliar, Berupa Kendaraan Sampai Penambahan Pembangunan Ruang Puskesmas dan Peralatan Kesehatan







