Effendi Gazali: Aturan Prokes ditegakkan tanpa pandang bulu


 

Effendi mempertanyakan kasus kerumunan massa saat Gibran Rakabuming di Pilkada Solo.

Red, Policewatch Jakarta,--Tayangan Indonesia Lawyers Club ( ILC ) di TV One tadi malam berlangsung cukup seru, Sejumlah narasumber membeberkan pendapatnya di acara yang dipandu oleh Karni Ilyas tersebut
Debat sengit bahkan beberapa kali terjaid di acara tersebut.

Debat terjadi antara Tenaga Ahli Utama Kepresidenan Kantor Staf Presiden Dany Amrul Ichdan dengan pakar komunikasi Effendi Gazali, Anak buah Jokowi Dany Amrul Ichdan mengulas Protokol Kesehatan harus ditegakkan meminimalisir penyebaran Covid-19.

Aturan Prokes ditegakkan tanpa pandang bulu.
Tiba-tiba pakar komunikasi Effendi Gazali mengaitkan materi Dany Amrul Ichdan dengan Pilkada Solo di mana Gibran Rakabuming putra Jokowi datang ke KPU diantar banyak pendukungnya.

Narasumber Dany Amrul Ichdan mengulas Protokol Kesehatan yang dilanggar saat penjemputan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dari Arab Saudi,  Saat asyik berbicara, anak buah Presiden Jokowi ini dipotong pembicarannya oleh Effendi Gazali.

Effendi mempertanyakan kasus kerumunan massa saat Gibran Rakabuming di Pilkada Solo.

ILC TV One sendiri mengangkat tema terkait protokol kesehatan di tengah pandemi berjudul “Setelah Protokol Kesehatan Dilanggar”.

“Dear Pencinta ILC: Diskusi kita Selasa Pkl 20.00 WIB, berjudul “Setelah Protokol Kesehatan Dilanggar…” Selamat menyaksikan. #ILCProkesDilanggar,” demikian ditulis Karni Ilyas di akun Twitter-nya @karniilyas, Senin (16/11/2020).

Kali ini, Presiden ILC Karni Ilyas mengundang 14 narasumber, Adapun 14 narasumber tersebut adalah Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.

Kemudian Irman Putra Sidin, Benny Mamoto, Effendi Gazali, Dani Amrul Ichdan, Haikal Hassan, dan Nusron Wahid,  Ada juga Mardani Ali Sera, dr Tirta Mandira Hudhi, Henry Yosodiningrat, dr Slamet Budiarto, dr Pandu Riono, dan budayawan Sujiwo Tejo.

Diberitakan sebelumnya, beberapa waktu lalu hajatan nikahan yang digelar pimpinan Front Pembela Islam atau FPI, Habib Rizieq Shihab menuai sorotan karena mendatangkan puluhan ribu orang di Petamburan.

Cuitan dari wartawan senior Karni Ilyas di Twitter mengundang komentar dari banyak warganet.

Hampir ribuan netizen memenuhi kolom komentar cuitan yang diunggah oleh Presiden Indonesia Lawyers Club (ILC) itu.

Cuitan itu diunggah oleh Karni Ilyas lewat akun Twitter resminya, @karniilyas, Senin (16/11/2020).
Komentar mulai dari pro dan kontra membanjiri cuitan Karni Ilyas.

Sejumlah warganet mempertanyakan soal ILC yang tidak jadi tayang ketika Habib Rizieq Shihab tiba di Indonesia pekan lalu.

Banyak warganet mengaitkan tema tersebut dengan acara pernikahan yang baru saja digelar oleh Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020).

Seperti yang diketahui, pesta pernikahan itu menyebabkan kerumunan massa dalam jumlah besar dan melanggar ketentuan protokol kesehatan serta ketentuan PSBB di Kota Jakarta yang melarang adanya acara yang menyebabkan kerumunan massa.

Seorang warganet meminta supaya Karni Ilyas mengundang Rizieq Shihab untuk datang ke acara ILC.
“Undang HRS yah, sebagai pembicara,” demikian @appumahfud.

Lurah Petamburan reaktif Covid-19
Sebelumnya, pada Sabtu (14/11/2020), Habib Rizieq Shihab menikahkan putrinya yakni Syarifah Najwa Shihab dengan seorang pria bernama Irfan Al Idrus, di Petamburan, Jakarta Pusat.

Kerumunan tamu pun tak terelakkan, banyak warga berdatangan untuk menyaksikan pernikahan putri dari Habib Rizieq.

Beberapa hari setelah pernikahan diselenggarakan, Lurah Petamburan disebut menunjukkan hasil reaktif Covid-19 ketika menjalani tes swab.

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, pada konferensi pers, Selasa 17 November 2020, terkait kerumunan pernikahan putri Rizieq Shihab.

Yusri mengatakan pihak kepolisian saat ini telah melayangkan surat undangan klarifikasi kepada 14 orang, Dari total 14 undangan yang dikirim, 10 orang telah menyanggupi untuk datang.

Namun satu di antaranya mengalami kendala karena positif Covid-19 saat menjalani uji swab antigen.
“Lurah dari Petamburan positif, atau reaktif,” ujar Yusri.

Yusri mengatakan lurah Petamburan itu kini telah dilarikan ke Rumah Sakit Kramat Jati untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, Kini sudah ada 9 orang yang dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian.

Kesembilan orang itu di antaranya adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, kepala biro hukum, Kepala KUA Tanah Abang, Camat, RT, RW, Kepala Satpol PP, hingga Bhabinkamtibmas.

Yusri menjelaskan, pemeriksaan nantinya dibagi menjadi tiga elemen yang terdiri dari pemerintah daerah (pemda), penyelenggaran acara, dan saksi tamu.“Pemeriksaan masih berlangsung,” kata Yusri Yunus.

Beberapa followers Karni Ilyas ancam tak menonton
Setelah  poekan kemarin tak tayang, program Indonesia Lawyers Club ( ILC ) tayang kembali malam ini Selasa 17 November 2020.

Presiden ILC Karni Ilyas sudah mengumumkan tema yang akan diangkat malam ini, Namun tema itu menimbulkan banyak protes terutama dari followers Karni Ilyas di twitter.

Perihal protokol kesehatan menjadi topik yang diangkat menjadi tema ILC Tv One di tayangan ILC terbaru edisi Selasa 17 November 2020.

Pemilihan tema ILC Tv One di siaran Indonesia Lawyers Club Tv One hari ini Selasa 17 November 2020 tersebut sebelumnya telah diumumkan Sang Presiden ILC Karni Ilyas di ILC Twitter dan Twitter Karni Ilyas pada Senin 16 November 2020 petang WIB.

“Dear Pencinta ILC: Diskusi kita Selasa Pkl 20.00 WIB, berjudul “Setelah Protokol Kesehatan Dilanggar…” Selamat menyaksikan. #ILCProkesDilanggar,”  https://twitter.com/karniilyas?s=20

Demikian keterangan dalam unggahan Karni Ilyas di Twitter soal tema ILC Tv One untuk tayangan ILC terbaru ILC 17 November 2020 tersebut di ILC Twitter Senin petang.
Meski demikian sejumlah followers Karni Ilyas banyak yang protes terkait tema yang diangkat ILC malam ini.

Sebagian dari mereka menganggap tema ini dibuat untuk menyudutkan seseorang, Bahkan beberapa diantara mereka mengancam tak akan menonton tayangan ILC malam ini.

PKTM Muba Terbentuk, Lagi-Lagi KurSyah Nahkodai


POLICEWATCH NEWS- MUBA - Ribuan warga Kabupaten Musi Banyuasi Propinsi Sumatera Selatan mengeluh karena merasa kehilangan mata pencaharian sejak tidak dibolehkan mengadakan kegiatan Resepsi pernikahan, khitanan dan kegiatan resepsi  lainnya. Hal itu bermula semenjak gejolak wabah Covid-19 hampir setahun ini khususnya melanda masyarakat  Kabupaten Musi Banyuasin.

kondisi inilah membuat beberapa kelompok merasa terpanggil hingga membentuk suatu Organisasi yang mereka namakan Persatuan Kesenian Tradisional dan Musik (PKTM) Kabupaten Musi Banyuasin.

Rapat yang digelar di Kantor Partai Beringin Karya simpang empat Kelurahan Kayuare Kecamatan Sekayu, yang dihadiri berkisar 60 pemilik Organ, Musik dan pemilik kesenian Tradisional Lainnya, Rabu ( 18/11/2020 ).

Salah satu pemilik Organ Margareta  (50) perwakilan Persatuan Kesenian Tradisional dan Musik Musi Banyuasin Kecamatan Lais  mengatakan kalau keruh saya mulai dari tukang alat, pemain, biduan, sopir dan tenisi itu sekitar 20 orang semenjak orgen saya tidak ada Job semua mereka tidak ada pekerjaan yang menanggung makan dan lain nya itu adalah saya sebagai tanggung jawab selaku pimpinan. Coba bayangkan pemilik Organ di Muba ini lebih dari 200 orgen belum lagi pemilik Musik yang lebih banyak lagi anggotanya” paparnya

Sementara Alamsyah selaku sekretaris PKTM Musi Banyuasin mengatakan dengan berdirinya organisasi ini kita wajib bersama –  sama mematuhi anjuran pemerintah yaitu taat Pertokol kesehatan, apabila kita dapat Job atau kontrak untuk main dari masyarakat kita wajib memberitahukan kepada tuang rumah menyediakan tempat cuci tangan, korannya dikasih jarak maksimal 1 meter dan jangan berkerumuman.

Dalam kesempatan itu Kurnaidi selaku Ketua PKTM menyampaikan kepada seluruh anggota bahwa dengan berdiri organisasi ini secara legal kami selaku pengurus akan mencari solusi yang terbaik hingga tidak merugikan dari berbagai pihak dengan mengadakan audensi kepada Bapak Bupati dan unsur pimpinan daerah lainnya dan insyaallah kota akan menemukan solusi yang terbaik mengingat Pak Bupati juga tidak akan melihat rakyatnya yang menderita karena apa yang kita perjuangkan ini merupakan perjuangan untuk kepentingan umum. ” kata Kurnaidi singkat (tim)

Kombes Tubagus Ade Hidayat: Ada atau Tidak Ada Pidana, 2-3 Hari ke Depan Terkait Kerumunan Massa Habib Rizieq

 


JAKARTA, POLICEWATCH, – Penyidik Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan terhadap kerumunan massa saat acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, akhir pekan lalu.

Acara yang berlangsung di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi itu diduga terjadi pelanggaran protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Saat ini, penyidik Polda Metro Jaya tengah menyelidiki dugaan unsur pidana terkait acara tersebut.

“Tahapannya adalah saat ini penyelidikan, itu untuk menjawab satu hal ada atau tidak ada pidana saat ini dalam waktu 2-3 hari ke depan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat di Polda Metro Jaya, Selasa (17/11).

Apabila ditemukan unsur pidana, Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara dan menaikkan status kasus itu ke tingkat penyidikan. Ketika status naik ke penyidikan, penyidik bisa menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

“Kalau ada tindak pidana maka akan dilakukan gelar perkara untuk dinaikkan menjadi penyidikan. Proses penyidikannya masih berlangsung nanti baru menentukan siapa tersangkanya, itu tahapan dari pada penyidikan,” tambahnya.

Polda Metro Jaya telah melayangkan panggilan kepada 14 orang untuk dimintai klarifikasi terkait kerumunan massa di rumah Rizieq Shihab pada Sabtu malam.

Salah satu pihak yang diundang untuk memberikan klarifikasi adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

Tokoh Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab juga akan segera dipanggil oleh penyidik Polri, untuk memberikan klarifikasi karena telah membuat acara resepsi pernikahan anaknya yang dibarengi dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad sehingga menimbulkan kerumunan.

Selain itu, penyidik juga memanggil Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW), satpam atau linmas, lurah dan camat setempat serta Wali Kota Jakarta Pusat.

Pihak KUA juga akan dimintai klarifikasi termasuk Satgas COVID-19, Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI dan beberapa tamu yang hadir.

Acara tersebut dihadiri sekitar 7.000 orang. Selain itu, di markas besar FPI di Petamburan juga diadakan kegiatan yang menjadi tempat berkumpulnya massa dalam jumlah besar***

Pewarta : Harry

Polres Muara Enim kedatangan Team Observasi WBBM

Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra S.H., S.I.K., M.M


Muara Enim Police Watch News,- Team Observasi WBK menuju WBBM Asrena Mabes Polri Tahun 2020 kunjungi Polres Muara Enim dalam memantau secara langsung kesiapan Polres Muara Enim dalam kesiapannya untuk menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, Rabu (18/11/2020)

Kedatangan Kabagjianalis Ro RBP Arena Polri Kombes Fadjar R Rasyid, S.E selaku ketua Team Observasi WBK menuju WBBM Asrena Mabes Polri dan didampingi Kabag RBP Rorena Polda Sumsel  AKBP Herwansyah Saidi SIK, disambut langsung Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra S.H., S.I.K., M.M bersama dengan para pejabat utama Polres Muara Enim.

Selanjutnya Team menuju gedung Sanika Satyawada yang merupakan tempat Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Muara Enim yang terdiri dari Pelayanan SKCK, SIM, SPK dan 110 serta Command Center Polres Muara Enim.


dan setelah itu team disambut dengan yel-yel WBBM dari seluruh Personil Polres Muara Enim yang berada di lapangan apel Polres Muara Enim dan kemudian Team keruangan Aula Polres Muara Enim,

Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra S.H., S.I.K., M.M dalam sambutannya sangat berterima kasih atas kehadrian team di Polres Muara Enim, 

“Terimakasih atas kehadirannya semoga bisa memberikan masukan yang berharga bagi kami untuk bisa tingkatkan pelayanan publik dan pelayanan Kepolisian dengan lebih baik lagi sebagai mana tujuan utama kami dalam memberikan kepuasan masyarakat dalam memberikan pelayanan ” ucap Kapolres.

Dalam Sambutannya Ketua Team Observasi WBK menuju WBBM Asrena Mabes Polri Kombes Fadjar R Rasyid, S.E menyebutkan “ dilihat secara umum secara fisik dan secara ketentuan yang dicapai Polres Muara Enim untuk memperoleh WBBM, polres muara enim bisa menjadi role model, 

“harapan dari pmpinan Polri hasil dari WBK dan WBBM ini memberikan nilai reformasi yang paling terbaik buat polri, pesan Kombes Fadjar diselah sambutannya kepada Personil Polres Muara Enim yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Setelah sambutan tersebut Kapolres Muara Enim memaparkan perubahan-perubahan yang telah dilakukan Polres Muara Enim dalam mempertahankan Wilayah Bebas Korupsi dan Komitmen dalam meningkatkan Zona Integritas untuk menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.
 
Irin / mpw M.E

Mantan Sekwan DPRD Lahat Terkait Dana 5,6 M Aksi Demontrasi GNPK RI Di Kejati Sumsel Belum Memberikan Hak Jawabnya

BREAKING NEWS

POLICEWATCH.NEWS - PALEMBANG - Mantan Sekretaris Dewan Saprani.SH, saat ini menjabat Kadis Pariwisata Lahat saat dikonfirmasi wartawan jurnalnews.id dan policewatch.news melalui pesan WA oleh wartawan jurnalnews.id rabu (18/11) pukul 11 : 58 wib,
" Asslm....pk, aji izin🙏🏻🙏🏻
Mnta tangapan pak aji tentang DEMO hari ini di kejati sumsel kasus 5,6....Thn 2014 -2015...??? Slm santun dan hormat media JOURNALNEWS.ID dan POLICWEWATCH.NEWS " 

Namun Hanya dibaca tapi tidak dibalas hingga berita ini ditayangkan belum memberikan hak jawabnya terkait aksi demo di kejati rabu (18/11) yang digelar oleh puluhan masa dari GNPK RI PW SUMSEL.

Berita sebelumnya 
GNPK SUMSEL AKSI DEMO DI KEJATI SALAH SATU KASUS DUGAAN KORUPSI 5,6 M DIBONGKAR LAGI DI SEKWAN DPRD TAHUN 2014

POLICEWATCH.NEWS - PALEMBANG - Puluhan masa dari GNPK RI, hari ini rabu (18/11) menggelar aksi demo dihalaman Kantor Kejati Sumsel terkait sejumlah kasus yang ada di Sumatera Selatan kata Aprizal Muslim Ketua Umum PW GNPRI Sumsel didampingi Amrullah selaku Sekretaris Umum kepada policewatch.news. rabu (18/11) 

Aksi demontrasi ini mendesak untuk menuntaskan sejumlah kasus seperti " Jamkrida, proyek di Pali dan yang menarik disini kasus dugaan korupsi 5,6 Di sekwan DPRD Lahat anggaran tahun 2014 diduga fiktif dan sempat kasus ini dilaporkan kejagung ri, namun jalan ditempat kata " Aprizal Muslim saat ini kami masih menggelar aksi demo dikantor kejati sumsel, terang " Amrul

Masih kata Amrul dalam pesan WA nya "  Indikasi korupsi kabupaten Empat Lawang,Kabupaten Pali dan indikasi korupsi kabupaten lahat yaitu 5,6 milyar dan kota Pagar Alam dikirim hari ini rabu (18/11) pukul 11.30 wib,

Kordinator aksi Kong Sudarto,SH dan korak Amrullah sekretaris PW GNPK-RI sumsel meminta agar kasus dugaan korupsi di Kabupaten Lahat salah satunya di SEKWAN DPRD LAHAT 5,6 MILYAR ANGGARAN TAHUN 2014 diusut tuntas terang " Kong Sudarto selaku kordinator aksi, nampak ada tulisan karton warna putih dibawa masa pendemo " USUT TUNTAS DANA 5,6 DI SEKWAN DPRD LAHAT "

Reporter : Bambang.MD

GNPK SUMSEL AKSI DEMO DI KEJATI SUMSEL SALAH SATU KASUS DUGAAN KORUPSI 5,6 M DIBONGKAR LAGI DI SEKWAN DPRD TAHUN 2014

BREAKING NEWS
POLICEWATCH.NEWS - PALEMBANG - Puluhan masa dari GNPK RI, hari ini rabu (18/11) menggelar aksi demo dihalaman Kantor Kejati Sumsel teekait sejumlah kasus yang ada di Sumatera Selatan kata Aprizal Muslim Ketua Umum PW GNPRI Sumsel didampingi Amrullah selaku Sekretaris Umum kepada policewatch.news.

Aksi demontrasi ini mendesak untuk menuntaskan sejumlah kasus seperti Jamkrida, proyek di Pali dan yang menarik disini kasus dugaan korupsi 5,6 Di sekwan DPRD Lahat anggaran tahun 2014 diduga fiktif dan sempat kasus ini dilaporkan kejagung ri, namun jalan ditempat kata " Aprizal Muslim saat ini kami masih menggelar aksi demo dikantor kejati sumsel, terang " Amrul
Masih kata Amrul dalam pesan WA nya "  Indikasi korupsi kabupaten Empat Lawang,Kabupaten Pali dan indikasi korupsi kabupaten lahat yaitu 5,6 milyar dan kota Pagar Alam dikirim hari ini rabu (18/11) pukul 11.30 wib,

Kordinator aksi Koordinator aksi Kong Sudarto,SH korak Amrullah sekretaris PW GNPK-RI sumsel meminta agar kasus dugaan korupsi di Kabupaten Lahat salah satunya di SEKWAN DPRD LAHAT 5,6 MILYAR ANGGARAN TAHUN 2014 diusut tuntas terang " Kong Sudarto selaku kordinator aksi, nampak ada tulisan karton warna putih dibawa masa pendemo " USUT TUNTAS DANA 5,6 DI SEKWAN DPRD LAHAT "

Reporter : Bambang.MD

Melaluli Jejaring Sosial "Kasus protitusi yang melibatkan anak-anak sebagai korban makin meningkat" selama pandemi Corona (Covid-19)

ILUSTRASI


"Mereka menggunakan Media sosial seperti Facebook, MiChat, Wechat dan Whatsapp yang kemudian dihubungkan kepada pelanggan,

Red, POLICEWATCH,-  Kasus protitusi yang melibatkan anak-anak sebagai korban makin meningkat selama pandemi Corona (Covid-19). Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat, ada 88 kasus anak korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan eksploitasi anak.

Komisioner KPAI Bidang Trafficking dan Eksploitasi Ai Maryati Solihah memaparkan berdasarkan pantauan KPAI sejak Juli-September 2020, 88 kasus itu didominasi oleh anak korban eksploitasi pekerja anak sebanyak 18 kasus dan anak korban prostitusi 13 kasus.

"Selebihnya anak korban perdagangan, anak korban adopsi ilegal, anak korban eksploitasi seks, komersial anak dan anak (pelaku) rekrutmen ESKA dan Prostitusi," kata Ai Maryati, Rabu (18/11/2020).

Dia menjelaskan rata-rata ada lebih dari satu orang anak pada setiap kasusnya, dan kebanyakan anak perempuan usia 12-18 tahun yang menjadi korban.

"Mereka menggunakan beragam media sosial seperti Facebook, MiChat, Wechat dan Whatsapp yang kemudian dihubungkan kepada pelanggan," jelasnya.

Semua kasus melibatkan mucikari yang berjaringan, mucikari ini biasanya merangkap sebagai pacar dan terlibat hidup bersama untuk memperdaya korban bahkan mencabulinya terlebih dahulu sebelum dijual.

Ai Maryati menjamin saat ini korban sudah berada dalam perlindungan layanan Pemerintah Daerah setempat, baik P2TP2A atau Panti Sosial yang menangani perempuan dan anak untuk dilakukan pemulihan dan penanganan serta memastikan pemenuhan hak-hak anak, terutama kesehatan fisik dan psikologis.

Proses hukum anak juga sedang berjalan dan hampir seluruhnya menggunakan UU NO 35/20014 tentang Perlindungan Anak pasal 76D dan pasal 81 yang pidananya minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun plus denda.

"KPAI mengimbau pada Aparat baik Kepolisian dan Kejaksaan untuk senantiasa mencermati adanya cara proses dan tujuan anak dieksploitasi secara seksual yang ditunjukkan oleh UU No 21/2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang menjadi bagian penting penegakkan hukum serta pemenuhan Hak Restitusi," ucapnya.

Ai Maryati juga meminta pemerintah untuk waspada akan ledakan pekerja anak di era pandemik ini agar jaminan hak pendidikan anak-anak harus benar-benar dipenuhi, serta penguatan skill dan penempatan lapangan kerja baru harus menjadi pintu masuk agar dapat menekan anak dan remaja agar tidak terlibat dalam pekerjaan terburuk anak***

Pewarta : Harry

AKBP Roland Ronaldy dicopot dari jabatan Kapolres Bogor. Ia dipindahtugaskan menjadi Wadir Reskrimsus Polda Jabar.

 

AKBP Roland Ronaldy

Red, Jakarta,-  Mabes Polri mencopot jabatan AKBP Roland Ronaldy sebagai Kapolres Bogor. Pencopotan itu diumumkan, Senin (16/11/2020).

Pencopotan Roland dikarenakan dianggap tak bisa menegakkan aturan protokol kesehatan.

Hal ini diduga berkaitan dengan kerumunan massa saat menyambut kedatangan Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab, Jumat (13/11/2020) pekan lalu.

Kedatangan Habib Rizieq ke Bogor untuk melakukan peletakkan batu pertama pembangunan masjid di Ponpes Agrokultural Markaz Syariat, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Terkait pencopotan jabatan sebagai Kapolres Bogor, Roland mengaku telah mengetahuinya.

Dia mengaku sudah menerima surat telegram rahasia No. ST/3222/XI/KEP/2020, tertanggal 16 November 2020.

"Iya sudah (menerima surat rahasia pencopotan dan jabatan barunya tersebut)," singkatnya

Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspita Lena mengatakan, bahwa pihaknya tidak ada kewenangan untuk mengeluarkan tanggapan terkait pencopotan atasannya tersebut.

"Itu bukan kewenangan kami, kita tidak ada kewenangan untuk itu. Itu yang berbicara juga kan Divisi Humas Mabes Polri, kita di daerah hanya kerja saja," katanya saat ditemui di Mapolres Bogor.

Ita juga mengaku mengetahui berita pencopotan Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy dari media.

"Kita nggak bisa berbicara dan statement, itu bukan kewenangan kita, kita tahu juga di media," ucapnya.

Bahkan, kata Ita, pihaknya belum menerima surat resmi akan adanya pengganti Roland.

"Kita juga belum terima secara resmi, dan saya nggak tahu apa-apa. Mengenai sertijab juga kita nggak tahu, itu kewenangan pusat ya," imbuhnya.

Ketika Awak Media mencoba menanyakan banyak yang hadir para Kapolsek se-Kabupaten Bogor pagi tadi. Ia menjawab, bahwa itu adalah acara video teleconference dengan Polda Jawa Barat.

"Itu bukan acara Polres, tapi itu kegiatan vicon dengan Polda Jawa Barat, ada beberapa pembahasan dil uar dari ini (pencopotan Kapolres Bogor). Belum ada arah ke perpisahan. Tadi kumpul arahan bukan kapolres, itu acara dari Polda Jabar," jelasnya.

"Kalau perpisahan itu harus direncanakan dulu, itu bukan ya. Tapi Pak Kapolres juga tidak hadir (dalam acara vicon) karena ada kegiatan di luar, yang hadir itu Kapolsek dan Wakapolres," sambungnya.

Roland Ronaldy dicopot dari jabatan Kapolres Bogor. Ia dipindahtugaskan menjadi Wadir Reskrimsus Polda Jabar.

Kini jabatan Kapolres Bogor diisi AKBP Harun yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Lamongan Polda Jatim.***

Pewarta :Asep P

JPU KPK 25 Anggota DPRD Saksi Fakta Persidangan DidugaTurut Serta Menerima Aliran Dana Suap Fee Proyek

BREAKING NEWS

POLICEWATCH.NEWS - PALEMBANG - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengahadirkan 6 orang saksi dalam perkara dugaan korupsi suap fee 16 paket proyek yang menjerat dua terdakwa Aries HB Ketua DPRD nonaktif dan Ramlan Suryadi mantan Plt Kepala Dinas PUPR Muara Enim, Pengadilan Negeri (PN) Palembang (17/11/2020)

Namun, sidang yang sudah dihadiri oleh enam saksi dari DPRD Muara Enim ini ditunda oleh oleh majelis hakim. Perihal penundaan sidang tersebut, disampaikan langsung oleh majelis hakim anggota Abu Hanifah SH MH saat membuka penundaan sidang didalam ruang sidang utama dihadapan Jaksa KPK RI dan para kuasa hukum kedua terdakwa.

"Dikarenakan Ketua Majelis Erma Suharti berhalangan hadir, kami mohon maaf sekiranya agenda sidang hari ini masih pemeriksaan saksi ditunda hingga Selasa pekan depan". Kata hakim anggota Abu Hanifah SH MH sebelum menutup sidang.

Adapun agenda sidang hari ini rencananya mendengarkan keterangan saksi lanjutan sebanyak enam orang saksi anggota DPRD Kabupaten Muara Enim yang dihadirkan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang dipimpin Muhammad Asri SH MH.

Enam saksi yang dihadirkan itu sebagaimana sering disebut dan terdapat didalam dakwaan JPU KPK RI yakni 
1.Muhardi, 
2Ahmad Fauzi,  
3.Darain, 
4.Agus Firmansyah,
5. Piardi 
6 .Kasman.

"Kita sudah hadirkan enam orang saksi dari Muara Enim dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lanjutan, namun tadi hakim anggota menunda sidang karena ketua majelis hakimnya tidak hadir katanya ada anggota keluarganya sakit". Ungkap JPU KPK Asri.

Menurutnya, perihal penundaan sidang dalam kasus Tipikor itu jika memang ada salah satu hakim berhalangan hadir dikarenakan ada keluarga yang sakit meski perangkat sidang semua sudah dihadirkan.

"Penundaan sidang itu wajar jika salah satu hakim berhalangan hadir, ya kita juga menghormati itu, nanti keenam saksi-saksi itu akan kami hadirkan lagi minggu depan". Katanya.

Hingga saat ini JPU KPK terkait kasus dua terdakwa yakni Aries HB dan Ramlan Suryadi telah menghadirkan kurang lebih 25 orang saksi yang hampir keseluruhannya merupakan anggota DPRD Kabupaten Muara Enim baik yang masih menjabat maupun sudah tidak aktif lagi yang diduga turut serta menerima aliran dana suap fee proyek masing-masing senilai ratusan juta rupiah.

Kasus ini adalah pengembangan kasus lanjutan sebelumnya dimana Majelis Hakim Tipikor Palembang telah memvonis tiga orang terpidana yakni Bupati Nonaktif Muara Enim Ahmad Yani, Kadis PUPR Muara Enim Elfin MZ Muchtar serta penyuap Kontraktor Proyek Robby Okta Fahlevi yang saat ini menjalani hukuman di Rutan Klas 1A Pakjo Palembang. 

Reporter : BBMD

DAK Kemenkes Untuk Sawahlunto Rp 26 Miliar, Berupa Kendaraan Sampai Penambahan Pembangunan Ruang Puskesmas dan Peralatan Kesehatan

 



POLICEWATCH,SAWAHLUNTO – Pemerintah Kota Sawahlunto memperoleh Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian Kesehatan RI sejumlah total Rp 26 miliar. DAK tersebut berupa kendaraan (mobil dan sepeda motor), peralatan kesehatan dan pembangunan tambahan ruangan Puskesmas Talawi serta pembangunan rumah dinas dokter dan perawat.

Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkesdalduk – KB) Kota Sawahlunto Yasril, melaporkan bahwa untuk kendaraan, yakni berjenis mobil ambulance untuk Public Service Center (PSC) sejumlah 1 unit. Kemudian mobil Puskesmas Keliling sejumlah 2 unit. Juga ada mobil penerangan Keluarga Berencana (KB) sejumlah 1 unit.

“Selain mobil, kita juga mendapat 30 unit sepeda motor untuk puskesmas keliling. Sepeda motor ini kita serahkan kepada 6 puskesmas yang ada di Sawahlunto ini,” kata Yasril, ketika dihubungi Selasa, 17 November 2020 tadi. 

Sementara untuk mobil puskesmas keliling, itu diberikan kepada Puskesmas Lunto dan Puskesmas Kolok. 


Walikota Sawahlunto Deri Asta yang menyerahkan secara simbolis kendaraan bantuan DAK tersebut kepada masing – masing Puskesmas penerima pada peringatan Hari Kesehatan Nasional tingkat Kota Sawahlunto, Sabtu 14 November 2020 lalu menyampaikan bahwa bantuan yang diterima tersebut harus meningkatkan kinerja dari jajaran Dinkesdalduk – KB, RSUD sampai Puskesmas. 

“Apa yang telah kita peroleh dari DAK ini, pastinya harus kita jaga dan manfaatkan sebaik – baiknya untuk menunjang dan meningkatkan kinerja melayani masyarakat,” ujar Walikota Deri Asta. (Jon)