Rocky Gerung ungkap sosok lain yang harus dipanggil Polisi....! Bukan Anies

Rocky Gerung


 “Yang mesti dipanggil itu Mahfud MD,” ujar Rocky Gerung dalam video bertajuk ‘Anies Diklarifikasi, Periksa Mahfud MD!’

Red, POLICEWATCH,-  Gurbenur DKI Jakarta, Anies Baswedan dipanggil Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan terkait sejumlah pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi dalam acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan anak Imam Besar Habib Rizieq Shihab di Markas Front Pembela Islam (FPI), Petamburan, Jakarta Pusat. Menanggapi hal itu, pengamat politik, Rocky Gerung bela Anies dan mengatakan, seharusnya ada sosok lain yang dipanggil kepolisian.

Dalam saluran YouTube miliknya, Rocky Gerung mengungkapkan, semestinya yang dipanggil untuk melakukan klarifikasi dan dimintai keterangan oleh kepolisian bukanlah Anies, melainkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD

“Yang mesti dipanggil itu Mahfud MD,” ujar Rocky Gerung dalam video bertajuk ‘Anies Diklarifikasi, Periksa Mahfud MD!’.

Alasannya, kata Rocky Gerung, kejadian pelanggaran protokol kesehatan semacam ini seharusnya bida dicegah jika pemerintah sigap untuk mengantisipasi kerumunan massa yang menjemput kepulangan Habib Rizieq Shihab, salah satu pihak yang memiliki kewenangan ialah Menkopolhukam Mahfud MD dan intelijen negara.
Seperti halnya contoh ketika pemerintah melalui Mahfud MD memberikan pernyataan angin segar terkait pemberian izin penjemputan Habib Rizieq asalkan tak membuat kegaduhan.
Dengan demikian, Rocky Gerung menganggap bahwa sejak awal pemerintah telah mendua.
“Dari awal pemerintah mendua, Habib Rizieq mau pulang apa gak. Akhirnya karena psikologi massa, maka Mahfud MD mengizinkan, silakan jemput yang penting jangan bikin keributan,” kata Rocky Gerung.
“Jadi orang menganggap pemerintah mempersilakan. Oleh karena itu Mahfud MD yang harusnya menyiapkan pengamanan itu. Kan dia yang izinkan,” sambungnya
Di sisi lain, Mahfud MD sendiri sempat memperbolehkan masyarakat menjemput Habib Rizieq ke bandara Soekarno Hatta, hal inilah yang dinilai Rocky bahwa pemerintah telah mendiskresi kekuasaan terhadap pemberlakukan PSBB di DKI Jakarta.
“Sebenarnya Mahfud MD bilang silakan jemput itu diskresi kekuasaan terhadap PSBB. Jadi yang mesti dipanggil itu Mahfud MD. Kenapa anda (Mahfud MD) sebut silakan jemput, itu yang mesti diklarifikasi,” tuturnya.
Oleh sebabnya Rocky menyimpulkan, sebenarnya Anies tak bermasalah lantaran sejak awal ia sendiri yang mengeluarkan PSBB dan belum pernah dicabut.
“Kalau Anies Baswedan saya kira gak ada soal karena PSBB dia keluarkan dan belum pernah dicabut. Anies Baswedan gak kasih diskresi di Petamburan,” pungkasnya.
Dua nama Kapolda dicopot
Diketahui, hajatan pernikahan yang turut dibalut dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW itu dianggap telah melanggar protokol kesehatan. Bahkan, atas hajatan itu, dua Kapolda baik Metro Jaya, dan Jawa Barat dicopot lantaran dinilai tak mengikuti perintah tegas.
Sementara itu, terkait nasib Anies, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) turut angkat suara. Menurut Kemendagri, pihaknya masih menunggu hasil klarifikasi dan pemeriksaan Anies serta Polisi.
“Kita tunggu klarifikasi di kepolisian karena salah satu instansi yang diminta membantu menegakkan lewat penegakkan yustisi itu adalah kepolisian. Biar klarifikasi di sana, nanti hasilnya akan kita lihat apa tindakan yang bisa kita lakukan,” kata Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal, disitat CNN, Selasa 17 November 2020.

IPW: Kerumunan Massa di masa PSBB Transisi sendiri sudah Terbiarkan jauh Sebelum HRS Tiba di tanah air

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane


 'Banyak kegiatan kerumunan massa yang dibiarkan polisi. Misalnya, Munas PBSI yang dipimpin Wiranto di Tangerang. Lalu kerumunan massa menuju KPUD Solo saat putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka mendaftar calon walikota, lalu kerumunan massa menuju KPUD Medan saat menantu Jokowi, Bobby Nasution mendaftar calon walikota. 

Red, POLICEWATCH,-  Usai dilakukannya sejumlah tindakan tegas pada pemangku kebijakan dan pelaksana penegakkan protokol kesehatan di Jakarta dan Jawa Barat terkait kerumunan massa di sejumlah acara yang digelar Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS), desakan untuk melakukan hal yang sama terkait acara pengumpulan massa pun mulai bergema.

Sejumlah netizen dan masyarakat menilai, hal yang sama harus juga dilakukan pada sejumlah kegiatan yang mengumpulkan massa guna menegakkan  keadilan dalam penindakan pelanggar protokol kesehatan. Termasuk tindakan pada pejabat yang bertanggung jawab di wilayah tempat kejadian kegiatan tersebut.

"Saya dari September sudah kritik soal (pelaksanaan) pilkada lho," ujar Relawan Covid-19 yang juga influencer, dr Tirta Mandira di Jakarta, Selasa (17/11).

Ia meminta pemerintah tidak menerapkan  standar ganda dalam penegakan protokol kesehatan di masa PSBB transisi ini.

"Semua standar ganda. Pertanyaannya bisa nggak  (penegakan protokol kesehatan), tegas nggak? Acara HRS itu salah satu contoh lemahnya Satgas Covid-19," tandasnya.

Ditambahkannya, pihak berwenang jangan cuma menindak lanjuti kerumunan di acara HRS saja. Tapi juga kerumunan massa di gelaran pilkada, termasuk saat massa pendukung mengantar calon walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka ke KPU yang dipenuhi massa pendukung.

"Kalau mau bijak tegas, ayo tegas semua. Jangan anak Presiden di Solo (kampanye tidak ditegur). Habib Rizieq tegur, semua tegur," imbuh dr Tirta saat berbicara di acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (17/11).

Senada dengan dr Tirta, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menyebut, kerumunan massa di masa PSBB Transisi sendiri sudah terbiarkan jauh sebelum HRS tiba di tanah air.

'Banyak kegiatan kerumunan massa yang dibiarkan polisi. Misalnya, Munas PBSI yang dipimpin Wiranto di Tangerang. Lalu kerumunan massa menuju KPUD Solo saat putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka mendaftar calon walikota, lalu kerumunan massa menuju KPUD Medan saat menantu Jokowi, Bobby Nasution mendaftar calon walikota. 

Dalam kasus itu, Kapolda Jateng maupun Kapolda Sumut tidak dicopot dari jabatannya," ujar Neta di Jakarta, Selasa (17/11).

Dalam kasus sejumlah kerumunan massa sebelum dan sejak HRS pulang ke Indonesia, aparatur pemerintah dinilai IPW tidak berani bersikap tegas dan cenderung membiarkan. Padahal presiden sudah menunjuk satgas pemulihan Covid-19 yg dipimpin sejumlah pejabat sipil, militer, dan polisi.

"Tapi pertanyaannya, kenapa satgas itu tidak mengantisipasi dan bergerak membubarkan kerumunan massa," pungkas Neta

Pewarta: M Rodhi Irfanto

Effendi Gazali: Aturan Prokes ditegakkan tanpa pandang bulu


 

Effendi mempertanyakan kasus kerumunan massa saat Gibran Rakabuming di Pilkada Solo.

Red, Policewatch Jakarta,--Tayangan Indonesia Lawyers Club ( ILC ) di TV One tadi malam berlangsung cukup seru, Sejumlah narasumber membeberkan pendapatnya di acara yang dipandu oleh Karni Ilyas tersebut
Debat sengit bahkan beberapa kali terjaid di acara tersebut.

Debat terjadi antara Tenaga Ahli Utama Kepresidenan Kantor Staf Presiden Dany Amrul Ichdan dengan pakar komunikasi Effendi Gazali, Anak buah Jokowi Dany Amrul Ichdan mengulas Protokol Kesehatan harus ditegakkan meminimalisir penyebaran Covid-19.

Aturan Prokes ditegakkan tanpa pandang bulu.
Tiba-tiba pakar komunikasi Effendi Gazali mengaitkan materi Dany Amrul Ichdan dengan Pilkada Solo di mana Gibran Rakabuming putra Jokowi datang ke KPU diantar banyak pendukungnya.

Narasumber Dany Amrul Ichdan mengulas Protokol Kesehatan yang dilanggar saat penjemputan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dari Arab Saudi,  Saat asyik berbicara, anak buah Presiden Jokowi ini dipotong pembicarannya oleh Effendi Gazali.

Effendi mempertanyakan kasus kerumunan massa saat Gibran Rakabuming di Pilkada Solo.

ILC TV One sendiri mengangkat tema terkait protokol kesehatan di tengah pandemi berjudul “Setelah Protokol Kesehatan Dilanggar”.

“Dear Pencinta ILC: Diskusi kita Selasa Pkl 20.00 WIB, berjudul “Setelah Protokol Kesehatan Dilanggar…” Selamat menyaksikan. #ILCProkesDilanggar,” demikian ditulis Karni Ilyas di akun Twitter-nya @karniilyas, Senin (16/11/2020).

Kali ini, Presiden ILC Karni Ilyas mengundang 14 narasumber, Adapun 14 narasumber tersebut adalah Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.

Kemudian Irman Putra Sidin, Benny Mamoto, Effendi Gazali, Dani Amrul Ichdan, Haikal Hassan, dan Nusron Wahid,  Ada juga Mardani Ali Sera, dr Tirta Mandira Hudhi, Henry Yosodiningrat, dr Slamet Budiarto, dr Pandu Riono, dan budayawan Sujiwo Tejo.

Diberitakan sebelumnya, beberapa waktu lalu hajatan nikahan yang digelar pimpinan Front Pembela Islam atau FPI, Habib Rizieq Shihab menuai sorotan karena mendatangkan puluhan ribu orang di Petamburan.

Cuitan dari wartawan senior Karni Ilyas di Twitter mengundang komentar dari banyak warganet.

Hampir ribuan netizen memenuhi kolom komentar cuitan yang diunggah oleh Presiden Indonesia Lawyers Club (ILC) itu.

Cuitan itu diunggah oleh Karni Ilyas lewat akun Twitter resminya, @karniilyas, Senin (16/11/2020).
Komentar mulai dari pro dan kontra membanjiri cuitan Karni Ilyas.

Sejumlah warganet mempertanyakan soal ILC yang tidak jadi tayang ketika Habib Rizieq Shihab tiba di Indonesia pekan lalu.

Banyak warganet mengaitkan tema tersebut dengan acara pernikahan yang baru saja digelar oleh Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020).

Seperti yang diketahui, pesta pernikahan itu menyebabkan kerumunan massa dalam jumlah besar dan melanggar ketentuan protokol kesehatan serta ketentuan PSBB di Kota Jakarta yang melarang adanya acara yang menyebabkan kerumunan massa.

Seorang warganet meminta supaya Karni Ilyas mengundang Rizieq Shihab untuk datang ke acara ILC.
“Undang HRS yah, sebagai pembicara,” demikian @appumahfud.

Lurah Petamburan reaktif Covid-19
Sebelumnya, pada Sabtu (14/11/2020), Habib Rizieq Shihab menikahkan putrinya yakni Syarifah Najwa Shihab dengan seorang pria bernama Irfan Al Idrus, di Petamburan, Jakarta Pusat.

Kerumunan tamu pun tak terelakkan, banyak warga berdatangan untuk menyaksikan pernikahan putri dari Habib Rizieq.

Beberapa hari setelah pernikahan diselenggarakan, Lurah Petamburan disebut menunjukkan hasil reaktif Covid-19 ketika menjalani tes swab.

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, pada konferensi pers, Selasa 17 November 2020, terkait kerumunan pernikahan putri Rizieq Shihab.

Yusri mengatakan pihak kepolisian saat ini telah melayangkan surat undangan klarifikasi kepada 14 orang, Dari total 14 undangan yang dikirim, 10 orang telah menyanggupi untuk datang.

Namun satu di antaranya mengalami kendala karena positif Covid-19 saat menjalani uji swab antigen.
“Lurah dari Petamburan positif, atau reaktif,” ujar Yusri.

Yusri mengatakan lurah Petamburan itu kini telah dilarikan ke Rumah Sakit Kramat Jati untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, Kini sudah ada 9 orang yang dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian.

Kesembilan orang itu di antaranya adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, kepala biro hukum, Kepala KUA Tanah Abang, Camat, RT, RW, Kepala Satpol PP, hingga Bhabinkamtibmas.

Yusri menjelaskan, pemeriksaan nantinya dibagi menjadi tiga elemen yang terdiri dari pemerintah daerah (pemda), penyelenggaran acara, dan saksi tamu.“Pemeriksaan masih berlangsung,” kata Yusri Yunus.

Beberapa followers Karni Ilyas ancam tak menonton
Setelah  poekan kemarin tak tayang, program Indonesia Lawyers Club ( ILC ) tayang kembali malam ini Selasa 17 November 2020.

Presiden ILC Karni Ilyas sudah mengumumkan tema yang akan diangkat malam ini, Namun tema itu menimbulkan banyak protes terutama dari followers Karni Ilyas di twitter.

Perihal protokol kesehatan menjadi topik yang diangkat menjadi tema ILC Tv One di tayangan ILC terbaru edisi Selasa 17 November 2020.

Pemilihan tema ILC Tv One di siaran Indonesia Lawyers Club Tv One hari ini Selasa 17 November 2020 tersebut sebelumnya telah diumumkan Sang Presiden ILC Karni Ilyas di ILC Twitter dan Twitter Karni Ilyas pada Senin 16 November 2020 petang WIB.

“Dear Pencinta ILC: Diskusi kita Selasa Pkl 20.00 WIB, berjudul “Setelah Protokol Kesehatan Dilanggar…” Selamat menyaksikan. #ILCProkesDilanggar,”  https://twitter.com/karniilyas?s=20

Demikian keterangan dalam unggahan Karni Ilyas di Twitter soal tema ILC Tv One untuk tayangan ILC terbaru ILC 17 November 2020 tersebut di ILC Twitter Senin petang.
Meski demikian sejumlah followers Karni Ilyas banyak yang protes terkait tema yang diangkat ILC malam ini.

Sebagian dari mereka menganggap tema ini dibuat untuk menyudutkan seseorang, Bahkan beberapa diantara mereka mengancam tak akan menonton tayangan ILC malam ini.

PKTM Muba Terbentuk, Lagi-Lagi KurSyah Nahkodai


POLICEWATCH NEWS- MUBA - Ribuan warga Kabupaten Musi Banyuasi Propinsi Sumatera Selatan mengeluh karena merasa kehilangan mata pencaharian sejak tidak dibolehkan mengadakan kegiatan Resepsi pernikahan, khitanan dan kegiatan resepsi  lainnya. Hal itu bermula semenjak gejolak wabah Covid-19 hampir setahun ini khususnya melanda masyarakat  Kabupaten Musi Banyuasin.

kondisi inilah membuat beberapa kelompok merasa terpanggil hingga membentuk suatu Organisasi yang mereka namakan Persatuan Kesenian Tradisional dan Musik (PKTM) Kabupaten Musi Banyuasin.

Rapat yang digelar di Kantor Partai Beringin Karya simpang empat Kelurahan Kayuare Kecamatan Sekayu, yang dihadiri berkisar 60 pemilik Organ, Musik dan pemilik kesenian Tradisional Lainnya, Rabu ( 18/11/2020 ).

Salah satu pemilik Organ Margareta  (50) perwakilan Persatuan Kesenian Tradisional dan Musik Musi Banyuasin Kecamatan Lais  mengatakan kalau keruh saya mulai dari tukang alat, pemain, biduan, sopir dan tenisi itu sekitar 20 orang semenjak orgen saya tidak ada Job semua mereka tidak ada pekerjaan yang menanggung makan dan lain nya itu adalah saya sebagai tanggung jawab selaku pimpinan. Coba bayangkan pemilik Organ di Muba ini lebih dari 200 orgen belum lagi pemilik Musik yang lebih banyak lagi anggotanya” paparnya

Sementara Alamsyah selaku sekretaris PKTM Musi Banyuasin mengatakan dengan berdirinya organisasi ini kita wajib bersama –  sama mematuhi anjuran pemerintah yaitu taat Pertokol kesehatan, apabila kita dapat Job atau kontrak untuk main dari masyarakat kita wajib memberitahukan kepada tuang rumah menyediakan tempat cuci tangan, korannya dikasih jarak maksimal 1 meter dan jangan berkerumuman.

Dalam kesempatan itu Kurnaidi selaku Ketua PKTM menyampaikan kepada seluruh anggota bahwa dengan berdiri organisasi ini secara legal kami selaku pengurus akan mencari solusi yang terbaik hingga tidak merugikan dari berbagai pihak dengan mengadakan audensi kepada Bapak Bupati dan unsur pimpinan daerah lainnya dan insyaallah kota akan menemukan solusi yang terbaik mengingat Pak Bupati juga tidak akan melihat rakyatnya yang menderita karena apa yang kita perjuangkan ini merupakan perjuangan untuk kepentingan umum. ” kata Kurnaidi singkat (tim)

Kombes Tubagus Ade Hidayat: Ada atau Tidak Ada Pidana, 2-3 Hari ke Depan Terkait Kerumunan Massa Habib Rizieq

 


JAKARTA, POLICEWATCH, – Penyidik Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan terhadap kerumunan massa saat acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, akhir pekan lalu.

Acara yang berlangsung di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi itu diduga terjadi pelanggaran protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Saat ini, penyidik Polda Metro Jaya tengah menyelidiki dugaan unsur pidana terkait acara tersebut.

“Tahapannya adalah saat ini penyelidikan, itu untuk menjawab satu hal ada atau tidak ada pidana saat ini dalam waktu 2-3 hari ke depan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat di Polda Metro Jaya, Selasa (17/11).

Apabila ditemukan unsur pidana, Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara dan menaikkan status kasus itu ke tingkat penyidikan. Ketika status naik ke penyidikan, penyidik bisa menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

“Kalau ada tindak pidana maka akan dilakukan gelar perkara untuk dinaikkan menjadi penyidikan. Proses penyidikannya masih berlangsung nanti baru menentukan siapa tersangkanya, itu tahapan dari pada penyidikan,” tambahnya.

Polda Metro Jaya telah melayangkan panggilan kepada 14 orang untuk dimintai klarifikasi terkait kerumunan massa di rumah Rizieq Shihab pada Sabtu malam.

Salah satu pihak yang diundang untuk memberikan klarifikasi adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

Tokoh Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab juga akan segera dipanggil oleh penyidik Polri, untuk memberikan klarifikasi karena telah membuat acara resepsi pernikahan anaknya yang dibarengi dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad sehingga menimbulkan kerumunan.

Selain itu, penyidik juga memanggil Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW), satpam atau linmas, lurah dan camat setempat serta Wali Kota Jakarta Pusat.

Pihak KUA juga akan dimintai klarifikasi termasuk Satgas COVID-19, Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI dan beberapa tamu yang hadir.

Acara tersebut dihadiri sekitar 7.000 orang. Selain itu, di markas besar FPI di Petamburan juga diadakan kegiatan yang menjadi tempat berkumpulnya massa dalam jumlah besar***

Pewarta : Harry

Polres Muara Enim kedatangan Team Observasi WBBM

Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra S.H., S.I.K., M.M


Muara Enim Police Watch News,- Team Observasi WBK menuju WBBM Asrena Mabes Polri Tahun 2020 kunjungi Polres Muara Enim dalam memantau secara langsung kesiapan Polres Muara Enim dalam kesiapannya untuk menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, Rabu (18/11/2020)

Kedatangan Kabagjianalis Ro RBP Arena Polri Kombes Fadjar R Rasyid, S.E selaku ketua Team Observasi WBK menuju WBBM Asrena Mabes Polri dan didampingi Kabag RBP Rorena Polda Sumsel  AKBP Herwansyah Saidi SIK, disambut langsung Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra S.H., S.I.K., M.M bersama dengan para pejabat utama Polres Muara Enim.

Selanjutnya Team menuju gedung Sanika Satyawada yang merupakan tempat Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Muara Enim yang terdiri dari Pelayanan SKCK, SIM, SPK dan 110 serta Command Center Polres Muara Enim.


dan setelah itu team disambut dengan yel-yel WBBM dari seluruh Personil Polres Muara Enim yang berada di lapangan apel Polres Muara Enim dan kemudian Team keruangan Aula Polres Muara Enim,

Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra S.H., S.I.K., M.M dalam sambutannya sangat berterima kasih atas kehadrian team di Polres Muara Enim, 

“Terimakasih atas kehadirannya semoga bisa memberikan masukan yang berharga bagi kami untuk bisa tingkatkan pelayanan publik dan pelayanan Kepolisian dengan lebih baik lagi sebagai mana tujuan utama kami dalam memberikan kepuasan masyarakat dalam memberikan pelayanan ” ucap Kapolres.

Dalam Sambutannya Ketua Team Observasi WBK menuju WBBM Asrena Mabes Polri Kombes Fadjar R Rasyid, S.E menyebutkan “ dilihat secara umum secara fisik dan secara ketentuan yang dicapai Polres Muara Enim untuk memperoleh WBBM, polres muara enim bisa menjadi role model, 

“harapan dari pmpinan Polri hasil dari WBK dan WBBM ini memberikan nilai reformasi yang paling terbaik buat polri, pesan Kombes Fadjar diselah sambutannya kepada Personil Polres Muara Enim yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Setelah sambutan tersebut Kapolres Muara Enim memaparkan perubahan-perubahan yang telah dilakukan Polres Muara Enim dalam mempertahankan Wilayah Bebas Korupsi dan Komitmen dalam meningkatkan Zona Integritas untuk menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.
 
Irin / mpw M.E

Mantan Sekwan DPRD Lahat Terkait Dana 5,6 M Aksi Demontrasi GNPK RI Di Kejati Sumsel Belum Memberikan Hak Jawabnya

BREAKING NEWS

POLICEWATCH.NEWS - PALEMBANG - Mantan Sekretaris Dewan Saprani.SH, saat ini menjabat Kadis Pariwisata Lahat saat dikonfirmasi wartawan jurnalnews.id dan policewatch.news melalui pesan WA oleh wartawan jurnalnews.id rabu (18/11) pukul 11 : 58 wib,
" Asslm....pk, aji izinπŸ™πŸ»πŸ™πŸ»
Mnta tangapan pak aji tentang DEMO hari ini di kejati sumsel kasus 5,6....Thn 2014 -2015...??? Slm santun dan hormat media JOURNALNEWS.ID dan POLICWEWATCH.NEWS " 

Namun Hanya dibaca tapi tidak dibalas hingga berita ini ditayangkan belum memberikan hak jawabnya terkait aksi demo di kejati rabu (18/11) yang digelar oleh puluhan masa dari GNPK RI PW SUMSEL.

Berita sebelumnya 
GNPK SUMSEL AKSI DEMO DI KEJATI SALAH SATU KASUS DUGAAN KORUPSI 5,6 M DIBONGKAR LAGI DI SEKWAN DPRD TAHUN 2014

POLICEWATCH.NEWS - PALEMBANG - Puluhan masa dari GNPK RI, hari ini rabu (18/11) menggelar aksi demo dihalaman Kantor Kejati Sumsel terkait sejumlah kasus yang ada di Sumatera Selatan kata Aprizal Muslim Ketua Umum PW GNPRI Sumsel didampingi Amrullah selaku Sekretaris Umum kepada policewatch.news. rabu (18/11) 

Aksi demontrasi ini mendesak untuk menuntaskan sejumlah kasus seperti " Jamkrida, proyek di Pali dan yang menarik disini kasus dugaan korupsi 5,6 Di sekwan DPRD Lahat anggaran tahun 2014 diduga fiktif dan sempat kasus ini dilaporkan kejagung ri, namun jalan ditempat kata " Aprizal Muslim saat ini kami masih menggelar aksi demo dikantor kejati sumsel, terang " Amrul

Masih kata Amrul dalam pesan WA nya "  Indikasi korupsi kabupaten Empat Lawang,Kabupaten Pali dan indikasi korupsi kabupaten lahat yaitu 5,6 milyar dan kota Pagar Alam dikirim hari ini rabu (18/11) pukul 11.30 wib,

Kordinator aksi Kong Sudarto,SH dan korak Amrullah sekretaris PW GNPK-RI sumsel meminta agar kasus dugaan korupsi di Kabupaten Lahat salah satunya di SEKWAN DPRD LAHAT 5,6 MILYAR ANGGARAN TAHUN 2014 diusut tuntas terang " Kong Sudarto selaku kordinator aksi, nampak ada tulisan karton warna putih dibawa masa pendemo " USUT TUNTAS DANA 5,6 DI SEKWAN DPRD LAHAT "

Reporter : Bambang.MD

GNPK SUMSEL AKSI DEMO DI KEJATI SUMSEL SALAH SATU KASUS DUGAAN KORUPSI 5,6 M DIBONGKAR LAGI DI SEKWAN DPRD TAHUN 2014

BREAKING NEWS
POLICEWATCH.NEWS - PALEMBANG - Puluhan masa dari GNPK RI, hari ini rabu (18/11) menggelar aksi demo dihalaman Kantor Kejati Sumsel teekait sejumlah kasus yang ada di Sumatera Selatan kata Aprizal Muslim Ketua Umum PW GNPRI Sumsel didampingi Amrullah selaku Sekretaris Umum kepada policewatch.news.

Aksi demontrasi ini mendesak untuk menuntaskan sejumlah kasus seperti Jamkrida, proyek di Pali dan yang menarik disini kasus dugaan korupsi 5,6 Di sekwan DPRD Lahat anggaran tahun 2014 diduga fiktif dan sempat kasus ini dilaporkan kejagung ri, namun jalan ditempat kata " Aprizal Muslim saat ini kami masih menggelar aksi demo dikantor kejati sumsel, terang " Amrul
Masih kata Amrul dalam pesan WA nya "  Indikasi korupsi kabupaten Empat Lawang,Kabupaten Pali dan indikasi korupsi kabupaten lahat yaitu 5,6 milyar dan kota Pagar Alam dikirim hari ini rabu (18/11) pukul 11.30 wib,

Kordinator aksi Koordinator aksi Kong Sudarto,SH korak Amrullah sekretaris PW GNPK-RI sumsel meminta agar kasus dugaan korupsi di Kabupaten Lahat salah satunya di SEKWAN DPRD LAHAT 5,6 MILYAR ANGGARAN TAHUN 2014 diusut tuntas terang " Kong Sudarto selaku kordinator aksi, nampak ada tulisan karton warna putih dibawa masa pendemo " USUT TUNTAS DANA 5,6 DI SEKWAN DPRD LAHAT "

Reporter : Bambang.MD

Melaluli Jejaring Sosial "Kasus protitusi yang melibatkan anak-anak sebagai korban makin meningkat" selama pandemi Corona (Covid-19)

ILUSTRASI


"Mereka menggunakan Media sosial seperti Facebook, MiChat, Wechat dan Whatsapp yang kemudian dihubungkan kepada pelanggan,

Red, POLICEWATCH,-  Kasus protitusi yang melibatkan anak-anak sebagai korban makin meningkat selama pandemi Corona (Covid-19). Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat, ada 88 kasus anak korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan eksploitasi anak.

Komisioner KPAI Bidang Trafficking dan Eksploitasi Ai Maryati Solihah memaparkan berdasarkan pantauan KPAI sejak Juli-September 2020, 88 kasus itu didominasi oleh anak korban eksploitasi pekerja anak sebanyak 18 kasus dan anak korban prostitusi 13 kasus.

"Selebihnya anak korban perdagangan, anak korban adopsi ilegal, anak korban eksploitasi seks, komersial anak dan anak (pelaku) rekrutmen ESKA dan Prostitusi," kata Ai Maryati, Rabu (18/11/2020).

Dia menjelaskan rata-rata ada lebih dari satu orang anak pada setiap kasusnya, dan kebanyakan anak perempuan usia 12-18 tahun yang menjadi korban.

"Mereka menggunakan beragam media sosial seperti Facebook, MiChat, Wechat dan Whatsapp yang kemudian dihubungkan kepada pelanggan," jelasnya.

Semua kasus melibatkan mucikari yang berjaringan, mucikari ini biasanya merangkap sebagai pacar dan terlibat hidup bersama untuk memperdaya korban bahkan mencabulinya terlebih dahulu sebelum dijual.

Ai Maryati menjamin saat ini korban sudah berada dalam perlindungan layanan Pemerintah Daerah setempat, baik P2TP2A atau Panti Sosial yang menangani perempuan dan anak untuk dilakukan pemulihan dan penanganan serta memastikan pemenuhan hak-hak anak, terutama kesehatan fisik dan psikologis.

Proses hukum anak juga sedang berjalan dan hampir seluruhnya menggunakan UU NO 35/20014 tentang Perlindungan Anak pasal 76D dan pasal 81 yang pidananya minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun plus denda.

"KPAI mengimbau pada Aparat baik Kepolisian dan Kejaksaan untuk senantiasa mencermati adanya cara proses dan tujuan anak dieksploitasi secara seksual yang ditunjukkan oleh UU No 21/2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang menjadi bagian penting penegakkan hukum serta pemenuhan Hak Restitusi," ucapnya.

Ai Maryati juga meminta pemerintah untuk waspada akan ledakan pekerja anak di era pandemik ini agar jaminan hak pendidikan anak-anak harus benar-benar dipenuhi, serta penguatan skill dan penempatan lapangan kerja baru harus menjadi pintu masuk agar dapat menekan anak dan remaja agar tidak terlibat dalam pekerjaan terburuk anak***

Pewarta : Harry

AKBP Roland Ronaldy dicopot dari jabatan Kapolres Bogor. Ia dipindahtugaskan menjadi Wadir Reskrimsus Polda Jabar.

 

AKBP Roland Ronaldy

Red, Jakarta,-  Mabes Polri mencopot jabatan AKBP Roland Ronaldy sebagai Kapolres Bogor. Pencopotan itu diumumkan, Senin (16/11/2020).

Pencopotan Roland dikarenakan dianggap tak bisa menegakkan aturan protokol kesehatan.

Hal ini diduga berkaitan dengan kerumunan massa saat menyambut kedatangan Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab, Jumat (13/11/2020) pekan lalu.

Kedatangan Habib Rizieq ke Bogor untuk melakukan peletakkan batu pertama pembangunan masjid di Ponpes Agrokultural Markaz Syariat, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Terkait pencopotan jabatan sebagai Kapolres Bogor, Roland mengaku telah mengetahuinya.

Dia mengaku sudah menerima surat telegram rahasia No. ST/3222/XI/KEP/2020, tertanggal 16 November 2020.

"Iya sudah (menerima surat rahasia pencopotan dan jabatan barunya tersebut)," singkatnya

Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspita Lena mengatakan, bahwa pihaknya tidak ada kewenangan untuk mengeluarkan tanggapan terkait pencopotan atasannya tersebut.

"Itu bukan kewenangan kami, kita tidak ada kewenangan untuk itu. Itu yang berbicara juga kan Divisi Humas Mabes Polri, kita di daerah hanya kerja saja," katanya saat ditemui di Mapolres Bogor.

Ita juga mengaku mengetahui berita pencopotan Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy dari media.

"Kita nggak bisa berbicara dan statement, itu bukan kewenangan kita, kita tahu juga di media," ucapnya.

Bahkan, kata Ita, pihaknya belum menerima surat resmi akan adanya pengganti Roland.

"Kita juga belum terima secara resmi, dan saya nggak tahu apa-apa. Mengenai sertijab juga kita nggak tahu, itu kewenangan pusat ya," imbuhnya.

Ketika Awak Media mencoba menanyakan banyak yang hadir para Kapolsek se-Kabupaten Bogor pagi tadi. Ia menjawab, bahwa itu adalah acara video teleconference dengan Polda Jawa Barat.

"Itu bukan acara Polres, tapi itu kegiatan vicon dengan Polda Jawa Barat, ada beberapa pembahasan dil uar dari ini (pencopotan Kapolres Bogor). Belum ada arah ke perpisahan. Tadi kumpul arahan bukan kapolres, itu acara dari Polda Jabar," jelasnya.

"Kalau perpisahan itu harus direncanakan dulu, itu bukan ya. Tapi Pak Kapolres juga tidak hadir (dalam acara vicon) karena ada kegiatan di luar, yang hadir itu Kapolsek dan Wakapolres," sambungnya.

Roland Ronaldy dicopot dari jabatan Kapolres Bogor. Ia dipindahtugaskan menjadi Wadir Reskrimsus Polda Jabar.

Kini jabatan Kapolres Bogor diisi AKBP Harun yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Lamongan Polda Jatim.***

Pewarta :Asep P