Viral........! Anies Baswedan Sapa Publik via Twitter, Warganet Salfok: Sindir Jokowi?

 




 Red, POLICEWATCH,-  Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan baru saja menyapa publik lewat jejaring Twitter miliknya, Minggu (22/11/2020) pagi.

Anies Baswedan menulis ucapan selamat menikmati Minggu pagi disertai dengan sebuah foto diri.

Dalam foto tersebut, tampak Anies Baswedan seolah-olah sedang membaca sebuah buku berbahasa Inggris.

Buku itu berjudul "How Democracies Dies" atau "Bagaimana Demokrasi Mati"

"Selamat pagi semua. Selamat menikmati Minggu pagi,tulis Anies Baswedan melengkapi narasi foto yang diunggahnya.

Alih-alih mendapat balasan 'selamat pagi juga', kolom balasan cuitan Anies Baswedan malah disesaki dengan komentar warganet yang salah fokus dengan buku yang dibawanya.


Warganet menduga, cuitan akun Twitter @AniesBaswedan tersebut adalah salah satu bentuk sindiran kepada Presiden Jokowi, Pasalnya, sebelum ini beredar foto Jokowi tengah asyik membaca komik "Si Juki".


"Mas Anies Baswedan nyindir yang suka baca komik hahaha," kata @kang*******.

"Keren banget sindirannya. Tajam euy. Kalau masih punya otak dan hati pasti malu," balas @rido******.

"Kirain lagi baca komik sinchan or doraemon Pak. Kok gak seperti Presiden Jokowi," ucap @does*****.

"Ini bukan komik Juki. Ini sindiran halus banget yang punya otak," timpal warganet lain.


Selain bentuk sindiran kepada Presiden Jokowi, ada pula yang menduga cuitan Anies Baswedan itu merupakan satire atas kejadian belum lama ini, saat dia dipanggil kepolisian untuk kasus pernikahan Putri Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.

"Buku yang bapak baca itu seperti ada satirenya," ujar @rahmat*******.

"Keras kodenya," balas @Fachri******.

Kekinian, cuitan Anies Baswedan telah disukai ratusan kali dan disukai ribuan pengguna Twitter.

"Kirain lagi baca komik sinchan or doraemon Pak. Kok gak seperti Presiden Jokowi," ucap @does*****.

"Ini bukan komik Juki. Ini sindiran halus banget yang punya otak," timpal warganet lain.


Selain bentuk sindiran kepada Presiden Jokowi, ada pula yang menduga cuitan Baswedan Anies  itu merupakan satire atas kejadian belum lama ini, saat dia dipanggil kepolisian untuk kasus pernikahan Putri Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.


"Buku yang bapak baca itu seperti ada satirenya," ujar @rahmat*******.

"Keras kodenya," balas @Fachri******.

Kekinian, cuitan Anies Baswedan telah disukai ratusan kali dan disukai ribuan pengguna Twitter.***

Gatot Nurmantyo Ternyata Jenderal yang memiliki Ahli Strategi, Buat istana Meriang

Jendral TNI (Purn)  Gatot Nurmantyo


Red, Policewatch,-  Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo ternyata jenderal yang memiliki ahli strategi. Hal itu diungkapkan pengamat politik Rocky Gerung.

Rocky mencontohkan, dalam acara pemberian penghargaan Bintang Mahaputra Presidium Koalisi Aksi Manyelematkan Indonesia (KAMI) tidak hadir di Istana, tapi tetap menerima penghargaan tersebut.

"Saya anggap itu pilihan cerdas atau lebih tepat cerdik dari seorang mantan Panglima," kata Rocky di chanel YouTube Rocky Gerung  Sabtu (22/11/2020).

Menurut dia, langkah tersebut menunjukkan ilmu kepanglimaan masih ada di kepala Gatot Nurmantyo. 

"Yaitu memenangkan peperangan, hanya dengan memenangkan dua pertempuran. Itu yang dinamakan taktis atau strategis," ujarnya.

Rocky mengatakan, langkah tersebut juga menujukkan Gatot sebagai seseorang yang memiliki keahlian dalam berstrategi dalam membaca psikologi lawan.

"Jadi dengan satu gerak tipu itu seluruh kemampuan Istana untuk mengontrol KAMI hilang. 

nggak mungkin Istana bilang gatot menolak pemberian negara, krena itu berarti menolak pengutamaan yang menjadi tradisi di dalam pemberian gelar," tuturnya.

Gatot dikatakan Rocky menerima penghargaan itu, namun tidak hadir dalam pemberian tanda jasa tersebut.

"Gatot membaca piskologi publik yang menginginkan tidak hadir. Gatot tahu kalau dia tolak (Bintang Mahaputra-red) akan dibilang anti-kepada negara, karena itu pemberian negara," kata Rocky.

Pewarata: Harry

Disaat Jokowi GOYAH


Tambahkan teks

Oleh : M Rodhi irfanto SH

Red,POLICEWATCH,-  Ketika pembangunan infrastruktur dan investasi gagal mencapai target. Ketika pertumbuhan ekonomi semakin merosot di zona minus, utang terus membengkak, dan covid memporak-porandakan dana APBN, maka resesi menuju krisis bahkan depresi ekonomi hanya persoalan waktu.

Ketika aturan hukum pendukung agenda ekonomi membentur perlawanan yang menguras enerji. UU KPK, UU Minerba, Perppu Covid, RUU HIP, maupun UU Omnibus Law membuat Pemerintah bergoyang. Perlawanan muncul akibat hukum direkayasa menjadi alat kepentingan politik

Jokowi pun pusing dengan pembentukan KAMI. Koalisi tokoh-tokoh oposisi lintas kelompok, profesi, maupun agama. Mencoba diatasi dengan penangkapan tokoh KAMI seperti Syahganda, Jumhur, dan Anton Permana. Teror politik dilakukan pula terhadap tokoh dan aktivis di berbagai daerah. Semua adalah langkah untuk meredam.

Yang terakhir urusan kepulangan Habib Rizieq Shihab. Pemerintahan Jokowi terkesan panik hingga ada upaya kriminalisasi HRS dan Anies Baswedan. dan di Copot nya Kapolda Metro jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana juga Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi  karena dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan

Tak cuma itu Tentara tempur dikerahkan ke markas FPI di Petamburan. Pangdam Jaya mengirim pasukan pengobrak-abrik baliho. Berujung bahan tertawaan Rakyat dan dunia. OPM Papua pun ikut terbahak-bahak.

Jokowi goyah, para Menteri kalang kabut menjalankan program. Covid 19 jadi alasan. Hanya Menkeu yang terlihat aktif. Itu dalam rangka mencari dan menambah hutang luar negeri yang sudah mencapai hampir 6000 Trilyun. Terakhir pinjaman “recehan” sebesar 9,1 Trilyun dari Jerman.

JK,pun turun gunung dan aktif bergerak lagi. Menurut majalah Gatra terbentuk Poros JK-Anies-HRS.

Wapres KH Ma’ruf Amin yang “pendiam” juga mulai bermanuver. 

Berani berbeda pandangan soal Pilkada. Kyai Ma’ruf minta ditunda, Jokowi jalan terus. Jokowi menolak rekonsiliasi dengan HRS, Wapres melempar isu akan menemui HRS membahas rekonsilasi.

Dari banyak skenario perubahan politik sebagai respon atas goyahnya Jokowi, maka yang paling rasional dan pragmatis adalah naiknya Wapres menggantikan mundur atau dimundurkannya Presiden. PDIP yang resah dengan komposisi kementrian dan mendesak reshuffle tentu sangat mempertimbangkan perubahan, asal Wapres Kyai Ma’ruf ke depan adalah kader PDIP.

Ormas NU juga dipastikan mensupport gerak maju Kyai Ma’ruf sesama warganya. Elemen yang kecewa kepada kinerja Jokowi akan memaklumi jika Ma’ruf Amin naik karena prinsipnya yang penting perubahan.

Pembentukan pasukan Koopsus, ancaman Panglima TNI, juga aksi TNI “Unjuk gigi” ke Petamburan, ditambah lagi arogansi Pangdam Jaya mencopot baliho, dan tindakan represif lainnya bukan menunjukkan semakin kuatnya Jokowi, melainkan tampilan akan kerapuhannya.

Prediksi sebagian publik, Jokowi sulit bertahan hingga 2024. Semua bersiap menyongsong perubahan dengan multi skenario. Dari skenario trium virat hingga perubahan ekstra konstitusional, akan tetapi skenario naiknya KH Ma’ruf Amin adalah yang paling rasional.

Penulis : Wartawan Senior dan Pemerhati politik 


ICMI: Presiden Tak Boleh Gunakan Tentara Tanpa Keputusan Politik, Soal Pencopotan Baliho HRS Oleh TNI

 
Dewan Pakar Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI)  
Irjen Pol (Purn) KH Anton Tabah Digdoyo

Red, POLICEWATCH,-  Pencopotan baliho Habib M. Rizieq Shihab oleh TNI, di DKI Jakarta, dikomentari Dewan Pakar Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Anton Tabah Digdoyo, Anton menjelaskan, semua kebijakan yang terkait dengan lembaga pemerintahan harus melalui keputusan politik. Dalam arti, harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan

"Semua harus taati UU (undang-undang),  Tanpa kecuali, apalagi termasuk TNI, Polri, ASN dan lain-lain. Dalam UU 34/ 2004 tentang TNI juga di Undang-Undang Dasar 1945 dan konvensi dunia, gerak tentara diatur rinci," ujar Anton saat dihubungi Redaksi, Sabtu (21/11).

"Sekecil apa pun pelibatan TNI terhadap otoritas sipil harus dengan keputusan politik," sambungnya.

Anton berpendapat perintah Panglima Kodam (Pangdam) Jaya,  Mayjen TNI Dudung Abdurachman, kepada jajarannya untuk menurunkan baliho HRS tidak memiliki alasan yang cukup sebagaimana diatur dalam UU 23/1959 tentang Keadaan Bahaya.

"Negara bisa dalam tiga keadaan. Pertama normal,  kedua darurat sipil, ketiga darurat militer atau perang. Dalam keadaan normal dan darurat sipil penguasanya tetap pengguasa sipil,  Baru dalam keadaan darurat militer atau perang penguasa di daerah tersebut adalah TNI," jelas Anton.

Dari penjelasannya tersebut, Anton juga menyebutkan keterlibatan TNI bisa dilakukan tanpa keputusan politik jika ada kondisi bencana. Namun, dalam hal kaitannya dengan pencopotan baliho HRS, dia tidak melihat adanya kedaruratan.

"Sekarang ini, negara normal,Darurat sipil pun tidak, apalagi darurat militer?  Kok tiba-tiba ada tentara masuk ke otoritas sipil tanpa keputusan politik?," tegasnya.

Lebih lanjut, Anton menilai wajar jika ada kebingungan di tengah masyarakat terkait pelibatan TNI dalam penurunan baliho HRS. Sementara, tugas penerunan Baliho ada diperanan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

"Apalagi memvonis seseoraang jadi ancaman negara itu bukan wenang pejabat tapi wenang tupoksi pengadilan. Apalagi cuma masalah pajak baliho itu wewenang otoritas sipil Pemda setempat," ungkapnya.

Oleh karena itu, Anton menegaskan terkait pelibatan TNI diranah sipil minimal harus melalui keputusan bersama tiga lembaga negara. Yaitu, DPR, Presiden dan Menteri Pertahanan selaku otoritas yang menaungi.

Selain itu, keputusan politik tersebut, menurut Anton, juga harus jelas dengan masalahnya dan berapa lama masa berlaku keterlibatan TNI di ranah sipil tersebut, alias tidak boleh permanen.

"Maksimal satu tahun (keterlibatan TNI diranah sipil dalam keputusan politik). Jika masih diperlukan bisa diperpanjang satu tahun lagi, namun dengan sidang lagi oleh tiga lembaga tersebut. Jadi tak ada aktor tunggal yang bisa dan boleh gunakan tentara," tutur Anton.

"Presiden pun tak boleh gunakan tentara tanpa keputusan politik tadi. Maka, terjawab lah rumor presiden akan gunakan pasukan khusus untuk atasi keadaan. Itu tidak boleh oleh UU. Apalagi nentukan keadaan tertentu juga harus dengan keputusan politik," tandasnya.

Adapun, Anton juga mengingatkan terkait satu prinsip penting. Yaitu, bangsa dan negara akan maju jika pejabatnya jadi tauladan dan taat aturan. Sebaliknya, bangsa dan negara akan hancur jika pejabatnya tidak jadi contoh ketaatan pada aturan***

Pewarata: M Rodhi irfanto

DPD Partai Perindo Gelar Edukasi Politik


POLICEWATCH NEWS - MUBA - Bertempat di Sekretariat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Perindo Babat Toman, Dewan Pimpinan Daerah Partai Perindo Kabupaten Musi Banyuasin gelar acara Edukasi Politik yang diikuti 50 orang pengurus dan simpatisan Partai Perindo Cabang Babat Toman dan tetap mengutamakan Protokol Kesehatan susuai dengan ketetapan pemerintah. Minggu, (23/11/2020)

Edukasi atau dapat diartikan Pendidikan ini bertemakan "MELALUI PEMBELAJARAN POLITIK, MENCERDASKAN MASYARAKAT UNTUK KEMAJUAN DAERAH".

Hadir dalam acara tersebut Ketua DPD Partai Perindo Musi Bamyuasin Andri Septa SH, Sekretaris DPD Perindo Heri Yanto SE, Bendahara Eka Rahma SE, Anggota DPRD Muba dari Partai Perindo Dapil I Alpian, Dapil II Senen H Hanan.

Ketua DPC Partai Perindo Babat Toman Romsi Kuris menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua yang hadir dalam acara Edukasi politik yang digelar oleh DPD Partai Perindo Musi Banyuasin.

Ketua DPD Partai Perindo Musi Banyuasin Andri Septa SH mengatakan bahwa Politik adalah Suatu cara untuk mencapai tujuan,,

"Dewasa ini banyak stikma negatif tentang politik, Melalui proses sosial politik inilah para anggota masyarakat memperoleh sikap dan orientasi terhadap kehidupan politik yang berlangsung dalam masyarakat.

"Mayoritas masyarakat mengartikan politik sebagai segala cara untuk memperoleh kekuasaan seyogyanya ini merupakan tanggung jawab bersama  baik pemerintah, elit partai politik dan partai-partai politik serta masyarakat agar hal tersebut tidak salah kaprah. Ujar Andri. Pentingnya Pendidikan Politik, Politik akan memberikan pemahaman yang baik terhadap moral dan etika politik sehingga tidak terjebak dalam paradigma politik yang salah, ujarnya.

Lanjut Ketua DPD Perindo Muba ini bahwa, Pendidikan politik yang diharapkan adalah pendidikan untuk membentuk individu menjadi persiapan negara yang bertanggung jawab secara etika dan moral untuk mencapai tujuan negara.

"Demokrasi yang berkualitas adalah demokrasi yang mampu mewujudkan cita-cita negara dan sesuai dengan pembukaan undang-undang Dasar 1945 alinea ke-4", ungkap Andri.


"Berdasarkan Inpres nomor 12 tahun 1982 tentang pendidikan politik bagi generasi muda maka yang menjadi landasan hukum pendidikan politik adalah sebagai berikut landasan ideologis yaitu Pancasila landasan konstitusi yaitu undang-undang Dasar 1945 landasan operasional yaitu GBHN dan landasan historis yaitu Sumpah Pemuda 18 Oktober 1928 dan demo dan Proklamasi 17 Agustus 1945", katanya.

"Landasan yang tersebut adalah landasan pokok pendidikan politik yang disertai dengan landasan kesejahteraan", jelas Andri.

Dikatakan Andri Septa, "Inti dari pendidikan politik adalah mengenai bagaimana rakyat direkrut dan disosialisasikan jadi fungsi dan dari pendidikan politik adalah untuk menjelaskan proses perekrutan dan upaya sosialisasi kepada rakyat untuk mengerti mengenai perannya dalam sistem politik serta agar dapat memiliki orientasi kepada sistem politik", papar Ketua DPD Perindo Muba.

Menurut Alpian, Tujuan politik di atas dapat dilihat bahwa antara tujuan pendidikan politik dengan fungsi yang dimilikinya hampir sama tercapainya fungsi politik dan tujuan pendidikan politik merupakan keberhasilan dari diadakannya pendidikan politik itu sendiri.

"Meski berbeda masalah masa dahulu dengan sekarang namun yang harus diwaspadai dan selalu ingat adalah semangat kebangkitan nasional dirasa telah menurun khususnya dalam membina nation varacter building, padahal sesungguhnya Kebangkitan Nasional Indonesia adalah bangsa Indonesia memiliki rasa solidaritas yang tinggi rasa persatuan dan kesatuan", ujar Alpian.

Senen salah satu Pengurus Partai Perindo yang juga Anggota DPRD Muba menyampaikan bahwa semua tidak terlepas dari politik, kalau politik digunakan dengan cara yang tidak baik maka hasilnyapun tidak baik pula.

"Pendidikan politik tidak lepas dari pendidikan ahlak, siapapun itu, tidak memandang dia laki-laki ataupun perempuan, tua ataupun muda, disemua lini", ujarnya.

Pewarta : Wahyudi

ALIANSI MAHASISWA DAN MASYARAKAT UNTUK KEADILAN (AMUK) RIAU DEMO DI KPK DESAK KPK MEMERIKSA INDRA GUNAWAN CABUP BENGKALIS


POLICEWATCH.NEWS - Puluhan mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Untuk Keadilan Riau (AMUK RIAU) menggeruduk Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (20/11) kemarin. Massa mendesak agar KPK segera memeriksa kembali mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau yang saat ini maju sebagai Calon Bupati Kabupaten Bengkalis Indra Gunawan Eet terkait kasus dugaan korupsi proyek Multi Year pembangunan jalan tahun 2013-2015 dan tahun 2017-2019 di Kabupaten Bengkalis.

Menanggapi tuntutan tersebut, Juru Bicara KPK, Ali Fikri menjalankan KPK sangat memahami harapan masyarakat terkait penuntasan penanganan perkara tersebut. "Perlu juga kami sampaikan bahwa KPK dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka itu bukan karena desakan ataupun permintaan pihak tertentu," terangnya, Sabtu (21/11/2020)

Ia menambahkan, sebagai penegak hukum, KPK harus bekerja atas dasar hukum yang berlaku. Namun, kata Ali dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka tentu dasarnya adalah adanya kecukupan alat bukti.

"Jika sepanjang adanya bukti permulaan yang cukup maka KPK juga tak segan menetapkan kembali pihak- pihak lain sebagai tersangka dalam pengembangan perkara tersebut," bebernya.

Untuk diketahui, dalam aksi itu, Amuk Riau menyampaikan 4 poin tuntutannya. Pertama yakni mendesak KPK untuk menetapkan tersangka kepada Indra Gunawan EET yang diduga menerima uang suap APBD "Ketuk Palu" Kabupaten Bengkalis TA 2012 untuk Proyek Multi Year Tahun 2013 - 2015.

Mereka juga meminta agar, KPK untuk segera menahan Indra Gunawan Eet yang diduga menerima uang Proyek Multi Year 2013 - 2015 dan 2017 - 2019. Lalu mendesak KPK mengusut tuntas dugaan aliran dana proyek Multi Year Kabupaten Bengkalis untuk menjadikan Indra Gunawan Eet sebagai Ketua DPRD Provinsi Riau 2019 - 2024. Terakhir massa meminta KPK segera periksa kembali Indra Gunawan Eet, agar tidak ada kesan yang bersangkutan kebal hukum.

"Kami mahasiswa dan masyarakat yang tergabung di AMUK RIAU kecewa, sampai hari ini KPK belum juga menetapkan tersangka saudara Indra Gunawan Eet, padahal sudah lebih dari dua kali diperiksa oleh KPK, belum lagi sejumlah fakta persidangan juga mengarah kepada yang bersangkutan," ungkap Wanson selaku Kordinator AMUK RIAU.

Massa juga menyampaikan jika KPK tak kunjung memeriksa kembali saudara Indra Gunawan Eet, ini menunjukan bahwa mantan Ketua DPRD Riau tersebut terkesan kebal hukum dalam dugaan kasus korupsi proyek Multi Year Pembangunan Jalan tahun 2013-2015 dan Tahun 2017-2019 di Kabupaten Bengkalis, Riau.

"Kami lihat, KPK seperti tak bertaji, sudah berkali - kali Indra Gunawan Eet diperiksa, namun tak jelas statusnya, ini kan terkesan yang bersangkutan kebal hukum dalam dugaan kasus korupsi proyek Multi Year tahun 2013-2015 dan tahun 2017-2019 di Kabupaten Bengkalis," tandasnya.

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu juru bicara KPK Ali Fikri sempat mengatakan bahwa jika keterangan saksi dan diperkuat dengan alat bukti yang cukup, tidak menutup kemungkinan KPK akan kembali menetapkan tersangka baru saat digelarnya persidangan yang menghadirkan saksi-saksi untuk pembuktian terhadap dakwaan terdakwa Amril Mukminin.

"Apabila dari fakta-fakta dipersidangan nantinya ditemukan adanya setidaknya dua bukti permulaan yang cukup maka KPK tak segan menetapkan pihak-pihak lain tersebut sebagai tersangka," ujarnya kala itu.

Kala itu, Indra Gunawan Eet alias Engah dipanggil sebagai salah satu saksi dalam perkara yang menyeret Amril Mukminin.

sumber :riauterkini.com
Editor    : Bambang.

Kapolri Mutasi Besar besaran Ada 567 Pamen Dan Pati 59 Jendral

                   Foto Istimewa

POLICEWATCH.NEWS Kapolri Jenderal Pol Idham Azis kembali merombak besar-besaran jajaran perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) Korps Bhayangkara. Kali ini 626 perwira yang dimutasi, termasuk di dalamnya terdapat 59 jenderal. 

Mutasi jabatan ini melengkapi daftar perombakan yang dilakukan Idham Azis beberapa saat sebelumnya. Alumnus Akademi Kepolisian 1988 ini mencopot Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi karena dinilai tak mampu menegakkan protokol kesehatan terkait kerumunan massa pada acara Habib Rizieq Shihab 

Mutasi jabatan 626 pati dan pamen Polri tersebut tertuang dalam sembilan Surat Telegram Kapolri, masing-masing Nomor ST/3228/XI/KEP./2020; ST/3229/XI/KEP/2020; ST/3230/XI/KEP./2020; ST/3231/XI/KEP/2020; dan ST/3232/XI/KEP/2020.

Kemudian, ST/3233/XI/KEP./2020; ST/3234/XI/KEP./2020; ST/3235/XI/KEP./2020; dan ST 3236/XI/KEP./2020 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Polri. Telegram tertanggal 16 November tersebut ditandatangani Asisten SDM Kapolri Irjen Pol Sutrisno Yudhi Hermawan. 

Mutasi jabatan merupakan hal biasa, sebagai bagian penyegaran organisasi, baik tour of duty maupun tour of area,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyoni, 

Dari 59 jenderal yang dimutasi berdasarkan telegram teranyar itu terdapat seorang bintang tiga, yakni Komjen Pol Antam Novambar. Polisi yang pernah mendaftar calon pimpinan KPK itu dimutasi sebagai Pati Bareskrim Polri dalam rangka pensiun. 

Berikut 59 jenderal yang dimutasi:

1. Komjen Pol Antam Novambar.
Pati Bareskrim Polri (penugasan pada Kementerian Kelautan dan Perikanan) dimutasikan sebagai Pati Bareskrim Polri (dalam rangka pensiun).

2. Irjen Pol Immanuel Larosa.
Pati Lemdiklat Polri (penugasan pada Lemhannas) dimutasikan sebagai Pati Lemdiklat Polri (dalam rangka pensiun).

3. Irjen Pol Djoko Mulyono.
Analis Kebijakan Utama Baintelkam Polri dimutasikan sebagai Pati Baintelkam Polri (dalam rangka pensiun).

4. Irjen Pol Djamaluddin.
Analis Kebijakan Utama Lemdiklat Polri dimutasikan sebagai Pati Lemdiklat Polri (dalam rangka pensiun).

5. Irjen Pol Raja Erizman.
Analis Kebijakan Utama Lemdiklat Polri dimutasikan sebagai Pati Lemdiklat Polri (dalam rangka pensiun).

6. Irjen Pol Didit Prabowo Sulistyono.
Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri dimutasikan sebagai Pati Itwasum Polri (dalam rangka pensiun).

7. Irjen Pol I Ketut Argawa
Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri diangkat dimutasikan sebagai Analis Kebijakan Utama Itwasum Polri (dalam rangka pensiun).

8. Brigjen Pol Noviantoro Paliman.
Analis Kebijakan Utama Bidang Jiangbang Lemdiklat Polri dimutasikan sebagai Pati Lemdiklat Polri (dalam rangka pensiun).

9. Brigjen Pol Supriyanto Tarah.
Analis Kebijakan Utama Bidang STIK Lemdiklat Polri dimutasikan sebagai Pati Lemdiklat Polri (dalam rangka pensiun).

10. Brigjen Pol Rana Swadayana.
Analis Kebijakan Utama Bidang Kom Div TIK Polri dimutasikan sebagai Pati Div TIK Polri (dalam rangka pensiun).

11. Brigjen Pol Raja Haryono.
Analis Kebijakan Utama Bidang Pidnarkoba Bareskrim Polri dimutasikan sebagai Pati Bareskrim Polri (dalam rangka pensiun).

12. Brigjen Pol Wahab Saroni.
Analis Kebijakan Utama Bidang Sosbud Sahli Kapolri dimutasikan sebagai Pati Sahli Kapolri (dalam rangka pensiuns).

13. Brigjen Pol Eddy Purwatmo.
Analis Kebijakan Utama Bidang Hukum Divkum Polri dimutasikan sebagai Pati Divkum Polri (dalam rangka pensiun).

14. Brigjen Pol Tajuddin.
Analis Kebijakan Utama Bidang Binmas Baharkam Polri dimutasikan sebagai Pati Baharkam Polri (dalam rangka pensiun).

15. Irjen Pol Sudarsono.
Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri dimutasikan sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Sespimti Sespim Lemdiklat Polri.

16. Brigjen Pol Ahmad Haydar.
Kapuslabfor Bareskrim Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.

17. Irjen Pol Widiyarso Herry Wibowo.
Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri dimutasikan sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Sespimti Sespim Lemdiklat Polri.

18. Brigjen Pol Tomex Korniawan.
Karorenmin Lemdiklat Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.

19. Brigjen Pol Nanang Avianto.
Karopaminal Divpropam Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kakorsabhara Baharkam Polri.

20. Brigjen Pol Andi Rian R Djajadi.
Karokorwas PPNS Bareskrim Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirtipidum Bareskrim Polri.

21. Brigjen Pol Suwondo Nainggolan.
Karobinkar SSDM Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kakorbinmas Baharkam Polri.

22. Brigjen Pol Tjantje Jimmy Tuilan.
Kapuskeu Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Keuangan Puskeu Polri.

23. Brigjen Pol Lukas Akbar Abriari.
Wakapolda Maluku Utara diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapuskeu Polri.

24. Brigjen Pol Eko Para Setyo Siswanto.
Auditor Kepolisian Utama Tk II Itwasum Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolda Maluku Utara.

25. Brigjen Pol Wirdhan Denny.
Wakapolda Banten dimutasikan sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Pideksus Bareskrim Polri.

26. Brigjen Pol Ery Nursatari.
Analis Kebijakan Utama Bidang Jianstra SSDM Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolda Banten.

27. Brigjen Pol I Gede Ali Widana.
Widyaiswara Madya Sespim Lemdiklat Polri dimutasikan sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Sespimti Sespim Lemdiklat Polri.

28. Brigjen Pol Jaya Subriyanto.
Wakapolda Gorontalo dimutasikan sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Sabhara Baharkam Polri.

29. Brigjen Pol Pudji Prasetijanto Hadi.
Widyaiswara Madya Sespim Lemdiklat Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolda Gorontalo.

30. Brigjen Pol Indro Wiyono.
Wakapolda Kalimantan Tengah diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasespimti Sespim Lemdiklat Polri.

31. Brigjen Pol Suryanbodo Asmoro.
Kasespimti Sespim Lemdiklat Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolda Kalteng.

32. Brigjen Pol Agusta Romano Yoyol.
Karo RBP Srena Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri.
33. Brigjen Pol I Wayan Sunartha.
Wakapolda Bali diangkat dalam jabatan baru sebagai Karo RBP Srena Polri.

34. Brigjen Pol Roycke Harry Langie.
Karowassidik Bareskrim Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolda Bali.

35. Brigjen Pol Iwan Kurniawan.
Penyidik Tindak Pidana Utama Tk II Bareskrim Polri diangkat dalam jabatan baru Karowassidik Bareskrim Polri.

36. Brigjen Pol Leo Bona Lubis.’
Pati Bareskrim Polri (penugasan pada BNN) dimutasikan sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Pidnarkoba Bareskrim Polri.

37. Brigjen Pol Suyatmo.
Pati Bareskrim Polri (penugasan pada BNN) dimutasikan sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Jemen Ops Itwasum Polri.

38. Brigjen Pol Bambang Priyambadha.
Pati Bareskrim Polri (penugasan pada BNN) dimutasikan sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Pidnarkoba Bareskrim Polri.

39. Brigjen Pol Bahagia Dakhi.
Pati Bareskrim Polri (penugasan pada BNN) dimutasikan sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Pidnarkoba Bareskrim Polri.

40. Brigjen Pol Adityawarman.
Pati Bareskrim Polri (penugasan pada BNN) dimutasikan sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pidkor Bareskrim Polri.

41. Brigjen Pol Parimin Warsito.
Analis Kebijakan Utama Bidang Polair Baharkam Polri dimutasikan sebagai Pati Baharkam Polri (penugasan pada PT KAI).

42. Brigjen Pol Hendri Marpaung.
Pamen Bareskrim Polri (penugasan pada BNN) dimutasikan sebagai Pati Bareskrim Polri (penugasan pada BNN).

43. Brigjen Pol Monang Situmorang.
Pamen Bareskrim Polri (penugasan pada BNN) dimutasikan sebagai Pati Bareskrim Polri (penugasan pada BNN).

44. Brigjen Pol Heri Maryadi.
Pamen Bareskrim Polri (penugasan pada BNN) dimutasikan sebagai Pati Bareskrim Polri (penugasan pada BNN).

45. Brigjen Pol Sumirat Dwiyatno.
Pamen Bareskrim Polri (penugasan pada BNN) dimutasikan sebagai Pati Bareskrim Polri (penugasan pada BNN).

46. Brigjen Pol Muhammad Arief Ramdhani.
Pamen Bareskrim Polri (penugasan pada BNN) dimutasikan sebagai Pati Bareskrim Polri (penugasan pada BNN).

47. Brigjen Pol Yudhiawan
Pamen Bareskrim Polri (penugasan pada KPK) dimutasikan sebagai Pati Bareskrim Polri (penugasan pada KPK).

48. Brigjen Pol Didik Agung Widjanarko.
Pamen Bareskrim Polri (penugasan pada KPK) dimutasikan sebagai Pati Bareskrim Polri (penugasan pada KPK).

49. Brigjen Pol Agung Yudha Wibowo.
Pamen Bareskrim Polri (penugasan pada KPK) dimutasikan sebagai Pati Bareskrim Polri (penugasan pada KPK).

50. Brigjen Pol Kumbul Kusdwijanto Sudjadi.
Pamen Bareskrim Polri (penugasan pada KPK) dimutasikan sebagai Pati Bareskrim Polri (penugasan pada KPK).

51. Brigjen Pol Bahtiar Ujang Permana.
Pamen Bareskrim Polri (penugasan pada KPK) dimutasikan sebagai Pati Bareskrim Polri (penugasan pada KPK).

52. Brigjen Pol Yoyon Tony Surya Putra.
Pamen Bareskrim Polri (penugasan pada Kemenpan RB) dimutasikan sebagai Pati Bareskrim Polri (penugasan pada Kemenpan RB).

53. Brigjen Pol Dody Marsidi.
Pamen Lemdiklat Polri (penugasan pada IPDN) dimutasikan sebagai Pati Lemdiklat Polri (penugasan pada IPDN).

54. Brigjen Pol Herman Sikumbang.
Pamen Lemdiklat Polri (penugasan pada IPDN) dimutasikan sebagai Pati Lemdiklat Polri (penugasan pada IPDN).

55. Brigjen Pol Yadi Suryadinata
Analis Kebijakan Utama Bidang Ekonomi Baintelkam Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.

56. Brigjen Pol Luky Arliansyah
Agen Intelijen Kepolisian Utama Tk II Baintelkam Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.

57. Brigjen Pol Deni Gapril
Analis Kebijakan Utama Bidang Sabhara Baharkam Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.

58. Brigjen Pol A Fahruz Zaman.
Dirsamapta Korshabara Baharkam Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.

59. Brigjen Pol Tatang
Pati Bareskrim Polri (penugasan pada SKK Migas) diangkat dalam jabatan baru sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.

sumber : inews.id

WarSya Bentuk DPC Kepengurusan LSM - GTPK di Kecamatan Sungai Keruh


MUBA -POLICEWATCH NEWS- Pembentukan  DPC Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gabungan Trisula Pengungkap Kabar (GTPK) yang tepatnya di Desa Gajah Mati, Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Musi Banyuasin  Kamis (20/11/2020). berjalan lancar.

Pembentukan DPC tersebut tampak terlihat oleh Media ini dihadiri oleh Ketua LSM - GTPK  beserta  tim, guna menetapkan kepengurusan di Kecamatan Sungai Keruh.

Tak hanya itu , dalam kesempatan nya Ketua LSM - GTPK  Warto  juga memberikan penjelasan dan program kerja dan arahan kedepan  LSM - GTPK, agar tetap  menjaga AD/ART  serta  mampu membantu memperjuangkan  keluhan  keluhan masyarakat.

" Mari kita jaga LSM - GTPK ini  bersama sama agar dapat  di terima ditengah tengah masyarakat dan pemerintah sehingga mampu sebagai kontrol sosial yang profesional," kata Ketua LSM - GTPK Warto.

Selain itu  senada Syapari selaku Sekretaris Umum LSM - GTPK  menambahkan bahwa, pembetukan DPC di tingkat Kecamatan guna untuk mengembangkan Lembaga sehingga mampu memberikan terobosan - terobosan dan bisa membantu apa yang masyarakat butuhkan.

"Ya, LSM  -  GTPK ini baru tumbuh dan maka dari itu, setiap anggota yang mau bergabung diwajibkan untuk mengisi formulir pendaftaran demi untuk kelengkapan berkas yang ada di DPP supaya bisa dapat kita kontrol semua anggota yang telah bergabung di LSM - GTPK  baik DPC maupun PAC,"imbuhnya.

Sementara itu setelah terbentuknya  Kepengurusan  LSM - GTPK tersebut Azis selaku Ketua DPC Kecamatan Sungai Keruh   mengucapkan  terimakasih atas kepercayaan yang sudah di berikan kepada kami  dan akan kami  jalan sebagai kontrol sosial serta dapat di terima ditengah - tengah masyarakat, "tutupnya.(Wahyudi/ril)

Pewarta : Wahyudi/Ril

Ketua PKK Lahat Lidyawati Cik Ujang Silahturami Para Pejuang Veteran Suasana Peringati Hari Pahlawan 10 Nopember

Ketua TP PKK Lidiyawatu Cik Ujang SH

POLICEWATCH.NEWS – LAHAT - Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Lahat Lidyawati Cik Ujang.SH menghadiri acara masih dalam suasana hari pahlawan 10 nopember 2020, setiap tahunnya diperingati,

Pada Tahun ini  Pemerintah Kabupaten Lahat melalui Dinas Sosial Kabupaten Lahat mengegelar acara silahturahmi bersama para pejuang veteran yang ada di Kabupaten Lahat dengan mengusung Tema 
Dengan semangat Pahlawan sepanjang masa kita tingkatkan pemberdayaan sosial kepada veteran /janda veteran Kabupaten Lahat.

Pelaksanaan Kegiatan yang berlangsung di Aula  kantor dinas pariwisata kabupaten Lahat Provinsi Sumsel dihadiri langsung ketua Tim Penggerak PKK Lahat, Lidyawati Cik Ujang,SH, PLT Dinas Sosial Lahat,serta tamu undangan lainnya. Rabu(18/11)

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lahat Plt Endang  Rismawati SH, dalam laporannya menyampaikan bahwa jumlah veteran yang ada di kabupaten Lahat sebanyak 80 orang namun yang hadir pada hari ini hanya berjumlah 23 orang.
Kegiatan ini merupakan rangkaian dari peringatan hari pahlawan tahun 2020 yang ke-75 tahun, dengan Tema Pahlawan sepanjang masa. Menjadi insprirasi kita sebagai masyarakat untuk meneruskan perjuangan para pahlawan dan pejuang dalam mempertahankan  kemerdekaan serta mengusir penjajah
Sekarang kita melawan berbagai permasalahan bangsa salah satunya adalah saat sekarang ini kita berjuang melawan Covid-19.

“Kegiatan ini merupakan wujud kecintaan kepada veteran  atau Janda veteran diantaranya adalah pemberian bingkisan dan pemeriksaan kesehatan kepada para Pejuang,”ujarnya

Sementarq ketua TP PKK Lahat Lidyawati Cik Ujang SH, menyampaikan 
” Hari ini kita berkumpul bersama di gedung ini untuk mengikuti kegiatan pemberdayaan dan pelayanan Veteran,dalam rangkaian kegiatan peringatan hari pahlawan yang ke 75 tahun 2020″ ucap Lidyawati.
inilah yang bisa kami berikan untuk kepada bapak ibu sebagai bentuk penghargaan atas jasa Bapak Ibu selama ini dan untuk mengingatkan kami sebagai kaum muda/ kaum produktif akan jasa-jasa yang diberikan oleh para pahlawan bukan hanya dikenal tapi untuk kedepannya apa yang baik dari bapak ibu semua Insya Allah kami terapkan dalam memperkokoh rasa persatuan dan kesatuan bangsa” terang Lidyawati

Peringatan Hari Pahlawan ke 75 tahun ini adalah ziarah kubur dan tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan Kusuma Bhakti sebagai wujud mengenang jasa perjuangan para pahlawan dan pendahulu kita dalam merebut dan memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia.Sekali lagi terima kasih dan penghargaan yang tinggi kami sampaikan kepada segenap hadirin yang telah menyempatkan hadir pada kegiatan pada pagi hari ini semoga kebersamaan yang kita rasakan ini bernilai ibadah dapat menjadi momen kebangkitan dan kesadaran dalam mewujudkan masyarakat Kabupaten Lahat yang terus bercahaya,” tutupnya

Pewarta : Bambang/ IWO

Ibu -Ibu Kader Pos yandu dan Paud Desa Bailangu Kec Sekayu Ikuti Kegiatan Stunting


MUBA - POLICEWATCH NEWS- Para ibu - ibu  kader Posyandu dan Paud  desa Bailangu  kecamatan Sekayu kabupaten Musi Banyuasin  mengikuti  Stunting.

Kegiatan tersebut di laksanakan di SDN, 3  Bailangu yang di ikuti  oleh Kader Pemberdayaan Masyarakat (KPM), kader Pos Yandu, Bidan desa, ibu PKK dan kader PKK desa , guru Paud,  ibu balita yang pesertanya berjumlah 25 orang, Jum,at ( 20/11/20)

Kades Bailangu  Ali Sodikin mengatakan kegiatan desa ini kita laksanakan berdasarkan Permendesa PDTT nomor 11 tahun 2019  dan tetap menggunakan protokolkesehatan ," Ungkap kades.
Dalam kegiatan Stunting ini sebanyak 25 peserta dari kader- kader KPM, Kader Pos Yandu, Bidan desa, ibu PKK, dan kader PKK, Guru Paud, serta ibu balita mengikutinya Stunting agar para kades desa ini mengetahui tentang Stunting dan banyak mendapatkan manfaat ilmunya tentang pencegahan kekurang gizi kronis ( Stunting) dan kegiatan ini sudah termasuk kegiatan dana desa APBN 2020. Sedangkan untuk nara sumber dari dinas PMD kabupaten Muba dan PJOK kecamatan Sekayu, Dinkes, Tim Perhimpunan Paud Indonesia ( Himpaudi)," jelasnya.

Camat Sekayu Marko Susanto SSTP,MSi yang saat itu juga sebagai nara sumber , di hadapan para kades desa mengatakan manfaat kegiatan stunting ini untuk Optimalisasi tumbuh kembangnya anak, jadi para kader dapat menyampaikan pada ibu- ibu balita tentang kekurangan asupan gizi pada anak dan kegiatan ini di laksanakan selama 3 hari ," ungkapnya.

Sementara itu Kadis DPMD Muba H Richard Chahyadi AP.MSi mengatakan, kegiatan stunting ini di laksanakan  berdasarkan Permendesa PDTT Nomor 11 Tahun 2019 Pasal 6 Ayat 3 E tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat desa salah satunya berupa penanggulangan kemiskinan untuk melakukan pencegahan kekurangan gizi kronis (stunting).
Kemudian, pelatihan Integritas Paud dan Posyandu untuk Optimalisasi Tumbuh Kembang Anak Guna Pencegahan Stunting yang dibiayai Dana Desa APBN 2020, yang diikuti oleh kader-kader posyandu, guru paud, kader PKK, para bidan di setiap desa peserta dalam pelatihan dan sosialisasi stunting.

”Karena kekurangan asupan gizi dalam waktu lama infeksi berulang dan kurangnya stimulus psikososial,” dijelaskan Richard.

Menurutnya, stunting ditandai dengan panjang atau tinggi badan anak lebih pendek dari anak seusianya, anak stunting akan memiliki tingkat kecerdasan tidak maksimal. Stunting juga menjadikan anak rentan terhadap penyakit dan di masa depan beresiko menurunkan produktivitas.

”Untuk itulah kita harus mencegah dan menekan tumbuhnya stunting pada anak-anak kita semua,” jelas richard. ( adv) mitra desa.