KPK Jika Terbukti 25 Anggota DPRD Dan Saksi ASN Muara Enim Menerima Suap Fee Proyek Bisa Jadi Tersangka

BREAKING NEWS
POLICEWATCH.NEWS - PALEMBANG - Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK masih terus mendalami peran dari masing-masing terdakwa terkait aliran dana dalam kasus dugaan suap fee 16 paket proyek di Kabupaten Muara Enim yang menjerat mantan ketua DPRD Aries HB dan mantan Kadis PUPR Muara Enim Ramlan Suryadi.

Sebanyak 6 orang saksi anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, kembali dihadirkan oleh jaksa KPK dihadapan majelis hakim Tipikor Palembang yang diketuai Erma Suharti SH MH.selasa (24/11) 

Salah satu saksi anggota DPRD yakni Kasman yang pada persidangan sebelumnya sering disebut oleh beberapa saksi anggota DPRD lainnya, bahwasanya informasi tentang adanya bagi-bagi aliran dana atau fee proyek adalah bermula dari saksi Kasman.

"Memang benar pak kata " Kasman informasi akan adanya bagi-bagi fee proyek itu ada pernah saya sampaikan kepada beberapa anggota dewan saat itu, namun saya lupa informasi itu dari siapa". Ungkap saksi Kasman saat memberikan keterangan dipersidangan.

Soal pernyataan yang diungkapkan oleh saksi Kasman itu, Jaksa KPK Rickhy BM SH MH, mengatakan bahwa saksi Kasman dihadirkan kapasitasnya untuk mengungkap informasi awal akan adanya pembagian fee yang disebut bermula dari apa yang dikatakan oleh salah satu terdakwa Aries HB.

"Untuk itulah Kasman kita hadirkan, memang didalam dakwaan juga Kasman tidak termasuk didalam anggota dewan yang turut serta menerima sejumlah dana dari fee proyek". Kata Rickhy.

Sementara itu, hingga saat ini sudah ada puluhan yang dihadirkan sebagai saksi termasuk 25 anggota DPRD, JPU KPK masih fokus pada pembuktian untuk kedua terdakwa, kesemuanya dihadirkan guna mengungkapkan fakta yang sebenarnya.
Selain mendalami peran masing-masing terdakwa, Rickhy menjelaskan juga terhadap saksi-saksi yang dihadirkan yang disinyalir turut serta menerima sejumlah aliran dana, jika memang memenuhi unsur tindak pidana juga akan ditetapkan sebagai tersangka.

"Ya memang tidak menutup kemungkinan saksi-saksi yang telah dihadirkan yang disinyalir mendapat jatah dana, jika terbukti melanggar unsur pidana serta didukung alat bukti yang kuat ya bisa saja dinaikkan statusnya menjadi tersangka namun tergantung nanti pada hasil persidangan ini". Ungkap Rickhy.

JPU KPK masih akan memanggil beberapa saksi lagi pada persidangan Selasa pekan depan, termasuk beberapa anggota DPRD lagi untuk dimintai keterangan guna menggali fakta sebenarnya terhadap jerat hukum yang saat ini dialami oleh kedua terdakwa.

Reporter :Bambang,MD

MENYAMBUT 92 TAHUN PEMUDA MUSLIMIN INDONESIA



Sambutan Ketua Pimpinan Cabang Pemuda Muslimin Indonesia Kabupaten Garut

red,- Bismillahirrohmaanirrohiim. Assalamu’alaikum Wr. WB. Hamdan wasyukron lillah, ‘amma ba’du.
Kepada seluruh Kader, Anggota Bai’at dan simpatisan Pemuda Muslimin Indonesia di manapun berada.

25 Nopember 1928 merupakan hari bersejarah bagi pergerakan pemuda di Indonesia. Karena tepat pada tanggal tersebut, berdiri sebuah organisasi besar dalam pergerakan pemuda di Indonesia yakni berdirinya Pemuda Muslimin Indonesia atau sering kita kenal dengan sebutan Pemuda Muslim.

Tepat hari ini, 25 Nopember 2020 organisasi ini sudah memasuki usia yang ke-92. Sebuah capaian yang gemilang dan perjuangan yang cukup panjang untuk tetap bisa bertahan, bergerak, dan terus aktif memperjuangkan cita-cita luhur organisasi “Menjalankan Islam yang seluas-luasnya dan sepenuh-penuhnya demi meraih Kemerdekaan Sejati yakni berdirinya Pemerintahan Islam di Indonesia.”

Gagasan besar untuk mendirikan organisasi Pemuda Muslimin Indonesia tidak terlepas dari para tokoh Syarikat Islam Indonesia (PSII) waktu itu seperti H. Agus Salim, SM. Kartosoewiryo (yang kemudian mendirikan NII), A.M Sangaji, Muhammad Sardjan, Syamsu Rizal, Abdul Ghani, dan Soemadi. Sebab beliau-beliau sadar akan estafeta perjuangan Syarikat Islam Indonesia (PSII) yang harus dilanjutkan demi terwujudnya tujuan organisasi. Alhamdulillah, puji syukur kita panjatkan kehadirat Alloh ‘Azza Wajalla, bahwa hari ini kita semua masih tetap berdiri tegak untuk melanjutkan jejak jihad perjuangan founding father kita dalam upaya menegakkan Islam di bumi pertiwi yang kita cintai ini.

Perlu dimaknai dan dijadikan penyemangat bagi kita semua bahwa cita-cita para tokoh pendiri Pemuda Muslim untuk menegakkan Islam adalah jalan jihad yang dipilih meski taruhannya adalah nyawa sekalipun. Mesti dan harus ditanamkan pada benak hati seorang Pemuda Muslim saat ini jika ia mencintai agama dan bangsanya. Sebab kita fahami bersama bahwa Islam tidak akan pernah menjadi Rahmatan Lil’alamiin sepenuhnya selama Islam itu sendiri tidak tegak dalam aturan-aturan kehidupan manusia dan bangsanya. Sebagaimana Guru Bangsa H.O.S 

Cokroaminoto yang merupakan tokoh central Syarikat Islam Indonesia (PSII) pernah berkata, “Negara dan Bangsa kita tidak akan mencapai kehidupan yang adil dan makmur, pergaulan hidup yang aman dan tenteram selama ajaran-ajaran Islam belum dapat berlaku atau dilakukan menjadi hukum dalam negara kita, sekalipun sudah merdeka.”

Maka hari ini, dalam Milad ke-92 Pemuda Muslimin Indonesia mari kita panjatkan do’a kehadirat Illahi Robbi, semoga para mujahid yang telah berjasa dalam pendirian organisasi Pemuda Muslim senantiasa ada dalam Rohmat dan Ampunan Alloh SWT., serta dijadikan Syurga sebagai tempat bernaung para syuhada. Aamiin Ya Robbal’alamiin.

Dan kami segenap Pimpinan Cabang Pemuda Muslimin Indonesia Kab. Garut mengucapkan “Selamat Milad ke-92 Pemuda Muslimin Indonesia. Kami mengajak kepada seluruh Kader, Anggota Bai’at dan para simpatisan Pemuda Muslimin Indonesia se-Kab. Garut mari kita maknai Milad organisasi kita ini sebagai tadzkiroh dalam membangun semangat organisasi di seluruh tingkatan agar kita senantiasa ikhlas melaksanakan program organisasi demi terwujudnya cita-cita kita bersama dalam menegakkan agama dan membangun bangsa.”

Insha Alloh perayaan tadzkiroh Milad ke-92 Pemuda Muslimin Indonesia tingkat Kab. Garut akan segera dilaksanakan dalam berbagai rangkaian acara. Diantaranya Tabligh Akbar, Santunan Yatim-Piatu, Pelantikan PAC-PAC terbarukan sekaligus Kursus Front Pergerakan Pemuda Cabang yang rencananya akan digelar pada tanggal 6 Desember mendatang.

Sekian dan terima kasih. Semoga tulisan sederhana ini menjadi penyemangat bagi kita semua.
Fattaqulloha mastatho’tum
Billahi fie sabilil haq.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

Warganet Di Hebohkan Poto Orang Pakai PDL Loreng TNI Ikut Kampanye Pilkada Bengkulu Utara

 

Dok: istimewa

POILCEWATCH.NEWS,Bengkulu,-  Pengguna media sosial di Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, dihebohkan beredarnya foto seseorang meneganakan seragam TNI yang memberikan dukungan di Pilkada, Selasa (24/11/2020)

Menggunakan seragam Pakaian Dinas Lapangan (PDL) TNI, oknum berbaju dan celana loreng ini menyatukan ibu jari dengan telunjuk serta membuka tiga jari lainnya. Ini merupakan simbol dukungan terhadap salah satu pilihan di Pilkada Bengkulu Utara.

Tak hanya sendiri, pria berbaju loreng TNI sempat bersama-sama membentangkan baliho kampanye, dan diabadikan kamera pintar bersama tiga warga lainnya. Komandan Kodim 0423 Bengkulu Utara, Letkol Inf Agung P Saksono membantah jika foto yang beredar merupakan anggota TNI.

Pihaknya telah telah menelusuri terkait data dari oknum yang menggunakan pakaian lengkap TNI saat kampanye. 

"Orang tersebut memang menggunakan pakaian PDL TNI, baju dan celana, yang sekarang sudah diamankan anggota di Koramil Ketahun. Informasi yang kita terima yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa," tegasnya.

Pihaknya berjanji akan terus mengumpulkan informasi lebih dalam terkait peristiwa ini. Dia menilai, terdapat sejumlah kejanggalan atas beredarnya foto yang merugikan satuannya.

"Ada beberapa kejanggalan, jika memang benar gangguan jiwa, maka seharusnya orang-orang yang tau bisa melarangnya, bulan diajak foto dan disebarluaskan, kami sangat kecewa dengan kejadian ini," tegasnya

Pihaknya telah berkordinasi kepada sejumlah pihak terkait peristiwa yang telah terjadi kedua kali dalam satu bulan terakhir. Menyerahkan sepenuhnya kepada aparat agar proses hukum dijalankan.

Seluruh lapisan masyarakat diharapkan ikut berperan dalam mengawasi kegiatan-kegiatan yang dapat merugikan citra satuannya, agar netralitas TNI terjaga selaras dengan undang-undang.

Terpisah, Ketua Relawan Demokrasi Kolom Kosong Bengkulu Utara, Dedy Syafroni mengatakan, beredarnya foto simpatisan yang menggunakan seragam TNI di luar jangkauan pengawasannya. 

Hingga saat ini, pihaknya belum melantik relawan di wilayah Napal Putih, suatu wilayah pengambilan foto yang beredar tersebut

"Namanya relawan banyak, macam-macam asalnya. Kalau dari sudut pandang saya, mereka rakyat ini cinta sekali kepada TNI. Makanya jika mendapat baju atau seragam dia pakai. Orang tersebut, memiliki gangguan jiwa," terang Dedy.

Pewarta :Habib

Jangan Ikuti Pemimpin yang Jual TNI " Video Pidato Gatot Nurmantyo" Di unggah Lagi

 

Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo

Red, POLICEWATCH.NEWS,- Beberapa hari ini masyarakat dihebohkan dengan pernyataan Pangdam Jaya, Mayjen Dudung Abdurachman, yang meminta supaya Front Pembela Islam (FPI) dibubarkan bila memang perlu.

Bahkan, Dudung dengan lantang mengaku yang memerintahkan para prajurit TNI untuk menurunkan baliho-baliho bergambar Imam Besar FPI, Habib Muhammad Rizieq Shihab di sejumlah wilayah Ibu Kota Jakarta.

Tak tanggung-tanggung, alutsista TNI dikerahkan cuma untuk menurunkan baliho dengan wajah Habib Rizieq. Akibatnya, aksi TNI itu mendapat kritik keras dari sejumlah pihak, termasuk mantan Kepala BIN, Letjen (Purn) TNI Sutiyoso atau biasa disapa Bang Yos.

Kemudian, warganet pun kembali mengunggah pidato mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo. Tampaknya, orasi Gatot dikait-kaitkan dengan sikap Pangdam Dudung yang diduga terlibat dalam kegiatan politik sipil.

Video orasi Gatot ini diunggah kembali oleh akun Youtube Aswaja TV pada Minggu, 21 November 2020, yang berjudul ‘Tamparan Keras Jenderal Gatot Nurmantyo kepada Pangdam Jaya yang Ingin Bubarkan FPI’.


Dalam video tersebut, Gatot mengingatkan para prajurit TNI harus netral, termasuk Polri. Menurut dia, apabila ada pimpinan-pimpinan TNI di wilayah yang mengajak tidak netral, membantu salah satu, maka disebut pengkhianat dan pelacur politik yang menjual institusi untuk kepentingan pribadi.

“Pemimpin-pemimpin seperti ini suatu saat rela mengorbankan nyawa anak buah untuk kepentingan pribadi. Saya ingatkan ini,” kata Gatot dikutip dari Youtube pada Selasa, 24 November 2020.

Ia mengatakan, TNI adalah anak kandung rakyat, sehingga seluruh prajurit TNI harus netral ketika rakyat berkelahi. Sebab, rakyat percaya bahwa TNI sebagai penengah. “Semoga didengar oleh seluruh prajurit TNI. Jangan ikuti pemimpin yang menjual TNI, jangan ikuti pemimpin yang pelacur politik,” ujarnya.

Diketahui, Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman mengatakan setiap orang yang tinggal dan hidup di negara Republik Indonesia harus mematuhi peraturan dan perundang-undangan yang ada.

 Termasuk kelompok ormas Islam sekalipun, lanjutnya, harus tetap mematuhi ketentuan hukum yang berlaku di republik ini.

"Siapa pun di republik ini, ini negara hukum, maka semua harus taat kepada hukum. Pasang baliho ada aturannya, ada bayar pajaknya. 

Jangan seenaknya sendiri, seakan-akan paling benar, tidak ada itu. Jangan coba-coba. Kalau perlu FPI Bubarkan saja,” kata Pangdam akhir pekan lalu***

Pewarta : M Rodhi irfanto
Dok : Youtube Aswaja TV

Jika Ada Yang Ganggu Anies " Ratusan Ribu Anggota Karang Taruna se-DKI" Siap Pasang Badan

 

Jangan ganggu Gubernur DKI Jakarta dalam tunaikan tugas pimpin ibu kota

Red, POLICEWATCH,-  Karang Taruna se-DKI Jakarta menyatakan memberi dukungan penuh terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Basewedan terkait isu pelanggaran protokol kesehatan yang berkembang belakangan ini.

Seperti diketahui, Anies Baswedan sempat dipanggil ke Polda Metro Jaya terkait dengan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 yang terjadi di Jakarta.

Itu karena acara yang digelar oleh Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta, Sabtu (14/11/2020).

Ketika itu, sepulangnya dari Arab Saudi ke Indonesia, Rizieq Shihab menggelar acara Maulid Nabi Muhammad SAW serta pernikahan putrinya, Najwa Shihab yang menimbulkan kerumunan massa.

Menanggapi polemik tersebut, Ketua Karang Taruna DKI Jakarta, Muhammad Mul, mengatakan dirinya siap mengawal serta menjaga Anies yang notabenenya adalah Pembina Umum Karang Taruna DKI Jakarta.

“Kami, Karang Taruna DKI Jakarta mengambil sikap untuk selalu menjaga serta mengawal pembina umum kami. Jangan ganggu Gubernur DKI Jakarta tunaikan tugas pimpin ibu kota,” kata Mul  (22/11/2020).

Mul mengatakan, bahwa dirinya dengan seluruh anggota Karang Taruna DKI Jakarta siap memberikan semangat dan dukungan kepada Anies untuk menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah atau Gubernur DKI.

Apalagi, kata dia, anggota Karang Taruna se-DKI Jakarta jumlahnya ada ratusan ribu orang.

Jumlah tersebut berasal dari tingkat RT hingga tingkat kota di lima wilayah DKI Jakarta. Belum lagi ditambah satu Kabupaten Kepulauan Seribu.

“Dan kami siap bila diperlukan untuk memberi semangat serta dukungan kepada Pak Gubernur Anies Baswedan,” kata Mul.

Menurut Mul, selama ini Anies telah menjalankan tugasnya sebagai seorang kepala daerah dengan baik dan benar. Namun yang terjadi selama ini dinilainya justru sebaliknya.

“Ada banyak tudingan miring yang menghampiri beliau,” ujar Mul yang menyesalkan hal itu terjadi.

Sekretaris Majelis Pertimbangan Karang Taruna (MPKT) Muhaimin juga mendukung apa yang menjadi sikap Karang Taruna se-DKI Jakarta yang mengawal Anies Baswedan memimpin ibu kota.

Muhaimin juga meminta agar segera dilakukan koordinasi tingkatan untuk pernyataan sikap moril yang tertuang dalam surat tertulis supaya bisa disampaikan langsung kepada Anies.

“Saya rasa wajar saja, karena Pak Gubernur sudah dianggap sebagai orang tua sendiri dan sekaligus menjadi pembina umum. Sikap itu adalah wujud bakti seorang anak kepada orang tuanya,” tutur Muhaimin

Pewarta : Sutomo

KPK: Jika Terbukti Bisa Jadi Tersangka, Terkait Aliran Dana Suap Yang Diterima Anggota DPRD, Muara Eanim



Palembang .Police Watch.News,-  Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK masih terus mendalami peran dari masing-masing terdakwa terkait aliran dana dalam kasus dugaan suap fee 16 paket proyek di Kabupaten Muara Enim yang menjerat mantan ketua DPRD Aries HB dan mantan Kadis PUPR Muara Enim Ramlan Suryadi.

Sebanyak enam orang saksi anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, kembali dihadirkan oleh jaksa KPK dihadapan majelis hakim Tipikor Palembang yang diketuai Erma Suharti SH MH.

Salah satu saksi anggota DPRD yakni Kasman yang pada persidangan sebelumnya sering disebut oleh beberapa saksi anggota DPRD lainnya, bahwasanya informasi tentang adanya bagi-bagi aliran dana atau fee proyek adalah bermula dari saksi Kasman.

"Memang benar pak informasi akan adanya bagi-bagi fee proyek itu ada pernah saya sampaikan kepada beberapa anggota dewan saat itu, namun saya lupa informasi itu dari siapa". Ungkap saksi Kasman saat memberikan keterangan dipersidangan.24/11


Soal pernyataan yang diungkapkan oleh saksi Kasman itu, Jaksa KPK Rickhy BM SH MH, mengatakan bahwa saksi Kasman dihadirkan kapasitasnya untuk mengungkap informasi awal akan adanya pembagian fee yang disebut bermula dari apa yang dikatakan oleh salah satu terdakwa Aries HB.

"Untuk itulah Kasman kita hadirkan, memang didalam dakwaan juga Kasman tidak termasuk didalam anggota dewan yang turut serta menerima sejumlah dana dari fee proyek". Kata Rickhy.24/11

Sementara itu, hingga saat ini sudah ada puluhan yang dihadirkan sebagai saksi termasuk 25 anggota DPRD, JPU KPK masih fokus pada pembuktian untuk kedua terdakwa, kesemuanya dihadirkan guna mengungkapkan fakta yang sebenarnya.

Selain mendalami peran masing-masing terdakwa, Rickhy menjelaskan juga terhadap saksi-saksi yang dihadirkan yang disinyalir turut serta menerima sejumlah aliran dana, jika memang memenuhi unsur tindak pidana juga akan ditetapkan sebagai tersangka.

"Ya memang tidak menutup kemungkinan saksi-saksi yang telah dihadirkan yang disinyalir mendapat jatah dana, jika terbukti melanggar unsur pidana serta didukung alat bukti yang kuat ya bisa saja dinaikkan statusnya menajadi tersangka namun tergantung nanti pada hasil persidangan ini". Ungkap Rickhy.

JPU KPK masih akan memanggil beberapa saksi lagi pada persidangan Selasa pekan depan, termasuk beberapa anggota DPRD lagi untuk dimintai keterangan guna menggali fakta sebenarnya terhadap jerat hukum yang saat ini dialami oleh kedua terdakwa.
(Hr/Tim MPW ME)

DIDUGA PELANTIKAN KEPSUBBAG TATA USAHA SMK 2 BALEENDAH SARAT DENGAN NEPOTISME

 



Bandung, Media Police Watch,- Dari 168 orang yang dilantik menjadi Kasubbag ,sekitar bulan Agustus –September 2020 kemarin. Ada beberapa nama yang kapabilitasnya diragukan termasuk syarat dan psikotes yang terkesan dipermudah oleh KCD SMK untuknya. 

Salah satunya MS, menurut informasi yang didapat, MS dan M adalah pasangan suami istri yang menjabat Kepala Sub Bag Tata Usaha dan Bendahara Umum SMKN 2 Baleendah sudah sangat lama yaitu  sejak tahun 2016. 

Ditemui ditempat kerjanya untuk konfirmasi , MS terkesan menghindar “ Ke pa Syam saja, jangan ke saya,” Kelak MS sambil tergesa melangkah ke dalam ruang kantor. 

Masih menurut narasumber yang namanya tidak mau dicantumkan menjelaskan; MS sebagai Kasubbag TU tidak pernah mengadakan pertemuan atau briefing dengan bawahannya  atau dengan yang lainnya. 

Pertama yang MS lakukan setelah sampai di SMK 2 adalah jalan-jalan menelusuri gedung per gedung di sekolah tersebut, entah apa maksudnya.

MS berhenti tahun 2019, diajukan kembali menjadi Kasubag oleh kepala sekolah namun terkendala usia. “ Kata Pa Iwan (staff KCD SMK/SMA Jawa Barat, red), pa MS sulit untuk dilantik menjadi
Kasubag lagi karena terkendala usia,” Ucap Drs Asep Syamsudin pada wartawan di ruang kerjanya (16/10). Ternyata sekitar bulan Agustus- September 2020 , MS dilantik bersama 167 orang lainnya
yang berlokasi di SMKN Katapang Kabupaten Bandung. 

Padahal untuk menjabat menjadi kasubbag SMKN harus sarjana sedang MS pendidikannya pun diduga tidak jelas.

 “ Katanya dari Perguruan TinggiBaleendah, entah saya juga tidak tahu,” Ucap Kepala sekolah SMK 2
Baleendah, Drs Asep Syamsudin setengah ragu.Hal itu membuat pertanyaan di sejumlah kalangan. Perlu diketahui sekitar lima bulan kedepan, MS pensiun.

Dua orang ASN, suami istri menjabat posisi sangat pital/penting di lembaga pendidikan SMKN 2 Baleendah. Kepala sekolah dan yang lainnya kelihatan manut pada dua orang tersebut. Termasuk Saryanti, kepala bagian Sarana dan prasarana SMKN 2 BE . 

Bagaimana tidak ketika SMKN 2 Baleendah mendapat bantuan sebesar Rp 3,1 M untuk pembangunan
laboratorium kimia, dapur dan lobby hotel. Semuanya dipegang dan dikuasai MS. Saryantipun hanya diam saja, bidang/bagiannya diambil atau dikerjakan MS.
 
Bukan itu saja ,standar hukum pengganjian di SMKN 2 juga sangat rancu. Dapat dilihat dari level pendidikan, untuk jenjang SMA Rp 1 600 000,- dan jenjang SD Rp 1 500 000,-. Selisihnya hanya Rp 100 000,-Apakah itu standar Profinsi/BOPD atau kebijkan Kabupaten ? 

Kemarin,sebelum Inpektorat survey, bendahara SMKN 2 Baleendah, M meminta seluruh karyawan menantangani berkas gaji pada periode bulan Juli 2020 yang sudah lewat. Itu dilakukan pada hari Jum’at tanggal 23 Oktober 2020. “

Katanya dibukukan kembali,” Ujar Ns pada MPW.“Inpektorat memang datang tapi tidak lama,” kata Ns singkat.

Permasalahan di SMKN 2 Baleendah yang digawangi MS dan M istrinya sebagai Kasubag dan bendahara sudah sangat meresahkan karyawan, staff dan para honorer. Segala upaya sudah dilakukan oleh beberapa karyawan SMK 2 Baleendah salah satunya protes keras terhadap berbagai kebijakan yang tidak jelas namun situasi tetap tidak berubah.

Malah yang mengajukan usul atau menyampaikan pendapat itu diberikan peringatan keras. Sehingga sekarang seluruh karyawan SMKN 2 Baleendah, mengambil sikap SDM alias Selamatkan Diri Masing-masing ( Tim )

PEMKAB DAN DPRD OKI SEPAKAT PEMBAHASAN APBD TAHUN 2021

dok :mpw


POLICEWATCH NEWS, Kayuagung Oki, - Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ke-30 menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021.

Dalam sidang Paripurna yang digelar, Senin (23/11/2020) yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD OKI  ABDIYANTO FIKRI SH.MH. dan dihadiri 33 anggota Dewan lainnya serta Bupati OKI  H.ISKANDAR .SE  menyepakati rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021 untuk dijadikan Perda.

Sidang Paripurna yang dimulai sekitar pukul 14:00 Wib tersebut diawali dengan laporan Badan anggaran terhadap RAPBD 2021 yang disampaikan oleh juru bicara Badan Anggaran (BANGGAR) DPRD OKI, NANDA .SH yang juga sebagai wakil ketua DPRD OKI.

Dalam laporan banggar NANDA .SH menyebutkan bahwa laporan tersebut merupakan hasil pembahasan Badan Anggaran Bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten OKI sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Badan Musyawarah (BANMUS).

"Telah dilakukan pembahasan secara seksama dan mendalam dengan memperhatikan hasil pembahasan ditingkat Komisi dengan Mitra Kerja".kata Nanda.

Dari hasil pembahasan tersebut disepakati untuk pendapatan daerah sebesar rincian penerimaan dari Pajak Daerah, retribusi daerah ,hasil kekayaan yang dipisahkan sebesar Rp. 300 milyar, dana alokasi umum Rp. 1,8 trilyun, dan lain sebagainya, Kekayaan yang dipisahkan sebesar Rp. 168 milyar.
Sehingga total pendapatan APBD 2021, Rp.2.298.942.882.263.
"Jumlah ini mengalami penurunan dari jumlah pendapatan pada Tahun 2020 sebesar Rp. 2,341 Trilyun atau sebesar Rp. 42.8 milyar jika dipersentase 1,83 persen", ujarnya.

Sedangkan jumlah anggaran belanja sambungya, sebesar Rp.2.705 Trilyun yang terdiri atas belanja Operasional Rp.1,730 trilyun yang terdiri atas belanja Pegawai, belanja Barang dan Jasa serta belanja lainnya.

Kemudian belanja modal sebesar Rp.500 milyar, belanja tak terduga sebesar Rp. 50 milyar, belanja transfer sebesar Rp. 423 milyar. Total jumlah belanja tersebut mengalami penurunan sebesar Rp. 51,6 milyar atau  1,87 persen.

"Dari uaraian diatas terjadi devisit anggaran sebesar Rp.406 milyar, Namun jumlah devisit tersebut ditutupi oleh total pembiayaan daerah sebesar Rp.406 M.
Sehingga APBD 2021 tidak terjadi devisit". tandasnya.

Usai laporan banggar, sidang Paripurna selanjutnya menyetujui atau menyepakati RAPBD 2021 yang ditandai dengan penandatangani persetujuan bersama yang dilakukan oleh Ketua DPRD dan tiga Wakil Ketua serta Bupati OKI.

Sementara itu Bupati Oki, H. ISKANDAR.SE dalam pendapat akhirnya mengatakan, Kesepakatan bersama bahwa yang dilakukan adalah sebagai bentuk komitmen bersama dalam melakukan pengabdian kepada masyarakat.

"Tadi sudah disepakati besaran anggaran 2021 balance, mudah-mudahan kesepakatan ini akat tepat sasaran, atas nama PEMKAB OKI mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD OKI dan semua pihak jajarannya", katanya.

Bupati Oki H.ISKANDAR.SE berharap agar hal ini menjadi momentum untuk bangkit bersama-sama dalam suasana PANDEMI COVID-19 untuk mencapai tujuan Pembangunan.
(Thamrin mpp Sumsel)

Mantan Anggota DPRD Lahat Akui Terima Dana Hibah Bansos Tahun 2013 Sebesar 100 juta

BREAKING NEWS
                                Ilustrasi

POLICEWATCH.NEWS - LAHAT - Mantan anggota DPRD Lahat pemilik cucian mobil Di desa Manggul Kecamatan Lahat, ditemui policewatch.news selasa (24/11) ditempat bengkel cucianya ditanya soal bantuan dana hibah bansos mantan anggota DPRD ini menjawab bahwa saat itu memang ada bantuan dana hibah untuk membuat membeli kelengkapan untuk membuka cucian mobil sebesar Rp 100 juta, dan itupun saya habis untuk membuat cucian mobil lebih kurang Rp 125 juta, ujar " SL kepada wartawan,

Karena kondisinya tidak opersional lagi cucian mobil ini akibat merugi bisnis cucian mobilnya, karena setiap bulannya harus mengeluarkan dana untuk membayar listrik dan lainnya sekitar Rp 1 juta per bulannya, dan saat ini kondisi cucian mobil tidak berjalan lagi, dan saya mau jual Rp 85 juta, saja terang " SL mantan anggota DPRD ini, priode 2008 - 2013.

Sekedar mengingat Setelah sempat mangkrak, penyidikan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial dan hibah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tahun 2013 jilid dua bakal kembali bergulir setelah dibuka lagi Kejaksaan Agung.

Sejumlah pihak rencananya akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan. Namun belum diketahui apa termasuk mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin yang kini menjadi anggota DPR.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Ali Mukartono kepada wartawan di Gedung Pidsus Kejagung, Jakarta, Rabu (15/7) malam, mengatakan pemanggilan sejumlah pihak tersebut untuk melengkapi pemeriksaan yang terdahulu.

“Karena sebelumnya masih banyak yang kurang,” beber Ali yang mengetahuinya karena saat kasus bansos dan dana hibah Sumsel disidik Kejagung, dirinya menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Namun pada waktu itu dia tidak mau mencampurinya karena bukan wewenangnya melainkan Kejaksaan Agung. “Saat Itu kan masih urusannya sini (Kejagung),” ujarnya.

Ali sebelumnya membantah kalau kasus bansos dan dana hibah Sumsel jilid dua telah dihentikan penyidikannya melalui SP3. “Itu tidak benar sama sekali,” tegasnya.

Sprintdik diterbitkan setelah terungkap fakta baru dalam sidang di Pengadilan Tipikor Palembang dengan terdakwa Ikhwanuddin, Kepala Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat Pemprov Sumsel dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Laonma L Tobing.

Dalam persidangan kedua terdakwa kepada majelis hakim mengakui hanya menjalankan perintah pejabat atasan mereka.

Terhadap fakta baru tersebut tim penyidik berdasarkan Sprintdik jilid dua sempat memanggil dan memeriksa Alex Noerdin Gubernur Sumsel saat itu serta sejumlah pejabat tinggi Pemprov Sumsel dan mantan anggota DPRD Sumsel.

Namun sampai kasus yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp21 miliar tersebut mangkrak, status Alex Noerdin masih sebagai saksi.

Adapun kedua terdakwa yaitu Ikhwanuddin dan Laonma L Tobing masing-masing dihukum lima tahun penjara. Selain itu masing-masing dikenai denda Rp200 juta subsidair enam bulan kurungan.

Keduanya oleh hakim Pengadilan Tipikor Palembang dinyatakan terbukti bersalah melanggar pasal 2 ayat (1) UU Nomor 3 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat ( 1) ke-l KHUP sebagaimana dakwaan primair 

Tim investigasi

2 Pemuda di Ringkus Polisi Karna Sering Jual Narkoba



Muara Enim Police Watch News, -Unit Reskrim Polsek Lembak pada hari Senin tanggal 23 November 2020 sekira pukul 21.30 Wib berhasil mengamankan 2 (dua) orang laki - laki karena memiliki, menyimpan dan menguasai yang di duga narkotika jenis sabu

Pelaku tersebut diketahui bernama Andi Nata (36 Tahun) Pekerjaan Tukang Ojek yang berdomisili di Kelurahan Mangga Besar Kecamatan Prabumulih Barat Kota Prabumulih dan Gilang Ramadhan (19 Tahun) Pekerjaan Swasta berdomisili di Kelurahan Mangga Besar Kecamatan Prabumulih Barat Kota Prabumulih

Penangkapan bermula adanya informasi yang di terima personil  Polsek Lembak dari masyarakat bahwa di TKP Dusun I Desa Lembak Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim sering dijadikan tempat transaksi narkoba .


Berdasarkan informasi tersebut Kapolsek Lembak, IPTU Desi Azhari, SH.M.Si memerintahkan  Kanit Reskrim untuk Melakukan penyelidikan  tentang kebenaran dari informasi tersebut yang mana hasil penyelidikan personil Lembak mencurigai 2 (dua) orang yang dicurigai sedang membawa narkoba di TKP.

Selanjutnya saat personil polsek lembak hendak mendekati para pelaku pada saat itu salah satu pelaku sempat membuang barang bukti tersebut ketanah, lalu saat dilakukan interogasi kepada para pelaku, para pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut miliknya. 

Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti di bawa ke Mapolsek Lembak untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.

Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra S.H., S.I.K., M.M., melalui Kapolsek IPTU Desi Azhari, SH.M.Si membenarkan penangkapan tersebut,

“Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Polsek lembak” ungkap IPTU Desi Azhari

“Barang Bukti yang berhasil kita amankan dari tersangka yaitu 1 ( satu ) paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2.35 gram, Timah Bungkus Rokok, 1 (satu) buah HP merk Coolpad A118 Warna Hitam, 1 (satu) buah HP merk Nokia 110 Warna Hitam dan 1 (satu) Unit sepeda Motor Jenis Matic, Merk  Yamaha Mio M3, Warna Putih-Biru Tanpa Nopol.” Pungkas Kapolsek Lembak


irin / mpw M.E