Mantan Dirlantas Polda Sumsel Tomex Kurniawan Naik Pangkat Bintang dua

 Irjen Pol Tomex Kurniawan

Jakarta, policewatch.news -  Kapolri Jenderal Idham Azis menaikkan pangkat 46 perwira tinggi. Informasi tersebut tertuang dalam surat telegram dengan nomor STR/854/XII/KEP./2020 tertanggal 3 Desember 2020.

Salah satu perwira yang mendapat kenaikan pangkat tersebut adalah Brigjend Pol Tomex Korniawan yang memperoleh kenaikan pangkat menjadi Irjend Pol.

Seperti diketahui Tomex Korniawan yang kini bertugas sebagai Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri, pada tahun 2017 pernah menjabat sebagai Wakapolda Banten 
Atas kenaikan pangkat tersebut, bahwa Irjen Pol Tomex Korniawan asli putera daerah semende kabupaten Muara Enim ini sebagai sosok yang low profile. Dan sangat dekat dengan kuli tinta mantan Dirlantas Polda Sumsel.

“saat beliau bertugas menjabat dirlantas polda sumsel sangat dekat dengan wartawan ujar " Bambang 

Sebagai wakapolda Irjen Pol Tomex waktu itu berpangkat Brigadir Jendral dan saat ini menyandang bintang dua.

Sumber wikipedia. 
Pol. Drs. Tomex Kurniawan lahir di Desa Pajar Bulan, Semende Darat Ulu, Muara Enim, Sumatra Selatan, Juli 1968.

adalah seorang perwira Tinggi Polri yang sejak 16 November 2020 mengemban amanat sebagai Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri. Tomex, lulusan Akpol 1990 ini berpengalaman dalam bidang lantas. 

Riwayat Jabatan : 

1.Sunting Kapolres Banjar
Kapolres Bogor (2009)
Wadirlantas Polda Metro Jaya (2010)

2.Dirlantas Polda Kalteng (2011) Widyaiswara Muda Sespimmen Sespim Polri Lemdikpol (2013)

3.Dirreskrimum Polda Jambi

4.Dirlantas Polda Sumsel (2016)

4.Dirlantas Polda Jabar (2016Wakapolda Banten[1] (2017)

5.Karorenmin Lemdiklat Polri (2020)

6.Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri (2020) 

Pewarta : Bambang.MD

DITRESNARKOBA POLDA SUMSEL MUSNAHKAN BARANG BUKTI HASIL UNGKAP KASUS KURUN WAKTU DUA BULAN SABU SEBERAT 2.999,37 GRAM


Palembang - policewatch.news - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel  gelar Pemusnahan Barang bukti Narkotika Jenis Shabu Dan Pil Exstasi  Jumat ( 04/12) 

Wadirresnarkoba Polda Sumsel AKBP Djoko Lestari Sik MM didampingi Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sumsel AKBP Iraliansah,SH melaksanakan pemusnahan Barang Bukti Narkotika jenis shabu dan Pil ekstasi  diruang ditresnarkoba Polda Sumsel, dimana dari hasil ungkap kasus tersebut jajaran berhasil mengamankan 13 tersangka dari 10 LP yang diungkap oleh ditresnarkoba Polda Sumsel sepanjang bulan oktober-november 2020, dari hasil penangkapan Tersangka D I, G, bin H ,A F bin y  Sah,Mkbin Man, l m  Ar su dan Do  bin Ir K m DKk sepanjang Oktober - November 2020,  yang terdiri dari narkotika golongan I jenis sabhu dan Exstasi dimana jajaran Ditresnarkoba Polda Sumsel  berhasil menyelamatkan 20.336 jiwa anak bangsa.

Terlaksananya Pemusnahan Barang bukti Narkotika sepanjang bulan oktober-november 2020, dari 10 Laporan Polisi Dengan total dari 13 orang tersangka, Dengan perincian barang bukti yang disita yakni sebanyak, Sabhu seberat 3.090,93 dan 895 pil Exstasi, digunakan untuk kepentingan Lab sabhu sebanyak 16.62 gram ,Exstasi sebanyak 7 butir.

Ditambahkan Guna kepentingan pengadilan sabhu sebanyak 74 gram dan Exstasi sebanyak 35 butir, Maka barang bukti yang dimusnahkan menjadi sebanyak 2.999.37 gram serta Exstasi sebanyak 853 butir jadi subtansi bagi jiwa bangsa terselamatkan sekitar 20.336 orang akibat penyalahgunaan narkoba,  
Wadirresnarkoba Polda Sumsel AKBP Djoko Lestari SIk M.M Dalam pemusnahan Barang bukti tersebut.

Wadir Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP Djoko Lestari SIk M.M menjelaskan kepada awak media bahwa dari hasil penyelidikan dan pengembangan jajaran berhasil diamankannya sebanyak 13 tersangka dari 10 Laporan Polisi , dan diketahui dari hasil pengembangan yang dilakukan jajaran diberbagai tempat dan wilayah ,salah satunya yakni wilayah Prabumulih ,lahat, Banyuasin dan beberapa wilayah basis target penggerebekan yang dilakukan anggota Ditresnarkoba Polda Sumsel, " ya benar, hari ini Jumat 04 Desember 2020 sekitar pukul 11:00 wib, telah berhasil kita gelar pemusnahan barang bukti narkoba sebanyak kurang lebih 2.999.37 gram serta Exstasi sebanyak 853 butir jadi subtansi bagi jiwa bangsa terselamatkan sekitar 20.336 jiwa, dari para tersangka yang kita amankan adalah pemakai dan pengedar yang kita tangkap diwilayah yang berbeda beda sepanjang bulan  Oktober - November 2020 ini, maka pada hari ini acara pemusnahan barang bukti rampung kita lakukan ,serta untuk para pelaku kita ancam dengan hukuman sesingkatnya 6 tahun penjara dan ancaman setingginya hukuman seumur hidup bagi para pengedar  ," ucap Wadirresnarkoba Polda Sumsel AKBP Djoko Lestari SIk MM didampingi AKBP Iraliansah SH ,ungkapnya 

Pewarta : Bambang.MD

5 Pembahasan Rapat Minggon Tingkat Kecamatan Cikarang Selatan

.




BEKASI.POLICEWATCH.NEWS: Pelaksanakan kegiatan Rapat minggon tingkat kecamatan Cikarang Selatan dan kunjungan kerja Bupati Kabupaten Bekasi (H.Eka Supria Atmaja,SH) ke kantor kecamatan Cikarang Selatan, Jumat 04 Desember 2020
Dalam rapat Minggon tersebut ada lima pembahasan yang di antaranya, "Kesiapan dalam rangka belajar tatap muka dengan murid-murid sekolah kabupaten Bekasi dengan Protokol Kesehatan Covid-19".

Kemudian "Dimasa Pandemik covid-19 agar selalu menerapkan Protokol kesehatan COVID-19 memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menggunakan Handsanitizer pada masa Adaptasi kebiasaan baru".

Pembahasan yang ketiga, "Pada masa Pandemik covid-19 adaptasi kebiasaan baru dalam waktu dekat akan di adakannya SWAB masal untuk memutus mata rantai covid-19".

Selain itu pembahasan yang ke'empat dan ke'lima dalam rapat Minggon tersebut yang di Pimpin Bupati Bekasi, juga membahas pembangunan infrastruktur di wilayah kabupaten Bekasi, serta Program Basekah (Bekasi Bersedekah).

Acara Minggon tersebut digelar di Aula kecamatan Cikarang Selatan. tepatnya Jl.raya Cikarang-Cibarusah Kp.serang kongsi Rt.012/006 Desa Sukadami Kecamatan Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi Jawa Barat. terlihat kurang lebih 35 orang yang menghadiri acara rapat Minggon tersebut, diantaranya.


Bupati Kabupaten Bekasi (H.Eka Supria Atmaja,SH), Ketua Bapeda Kabupaten Bekasi (Dedi Supriadi), Camat Cikarang Selatan (Drs.Agus Dahlan,MM), Danramil 08/LA (Kapten inf U.Aswan Siregar), Kapolsek Cikarang Selatan (Kompol Sukadi.SH), Sekcam Cikarang Selatan (Irawan Sari Prayitno).

Kemudian Kepala Puskes Sukadami (Dr. Adi Pranaya), Kepala Puskes Cibatu (Drs. Ari Susanti), KUA Cikarang Selatan, UPTD Pasar Serang, Kepala PBB Cikarang Selatan, seluruh Kepala Desa Sekecamatan Cikarang Selatan, Babinsa Desa Sukadami (Serda Handa) seluruh Ketua BPD Sekecamatan Cikarang Selatan ikut serta menghadirinya.

Kapten Inf U.Aswan Siregar berharap hasil dari rapat Minggon tersebut, yang menghadiri bisa melakukan kebiasaan baru dengan mematuhi protokol kesehatan.

"Mari kita bersama lawan virus Covid-19, jangan sampai lengah dan mari kita lakukan kebiasaan baru dengan mematuhi protokol kesehatan, seperti mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, dan menggunakan hand sanitizer", ucapnya.

Pewarta: Amun/Jefry Gobang

KPK Tahan Tersangka Perkara Suap Pengadaan BAKAMLA

BREAKING NEWS

Jakarta, - policewatch.news - Komisi Pemberantasan Korupsi dalam siaran pers (1/12) menahan dua tersangka dalam Perkara Dugaan Suap Pengadaan Perangkat Transportasi Informasi Terintegrasi BAKAMLA Tahun Anggaran 2016. Dua tersangka tersebut adalah LM (Ketua Unit Layanan Pengadaan) dan JAM (Anggota Unit Layanan Pengadaan).

Para tersangka akan ditahan selama 20 hari terhitung sejak tanggal 1 Desember 2020 sampai dengan 20 Desember 2020. Tersangka LM ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK, yang beralamat di Jl. Kuningan Persada Kav-4, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan.

Tersangka JAM ditahan ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK, yang beralamat di Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan. Sebagai protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19, maka tahanan akan terlebih dulu dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari di Rutan Cabang KPK pada Gedung ACLC KPK di Kavling C1.

Dalam perkara ini, KPK menemukan fakta-fakta adanya dugaan perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan kewenangan dalam pengadaan Perangkat Transportasi Informasi Terintegrasi (Backbone Coastal Surveillance System) pada Bakamla RI Tahun 2016 yang dilakukan oleh LM selaku Ketua Unit Layanan Pengadaan, dan JAM selaku Anggota Unit Layanan Pengadaan, dalam pengadaan Backbone Coastal Surveillance System pada Bakamla RI Tahun 2016) yang menguntungkan diri sendiri dan/ atau pihak lain dan mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp54 miliar.

LM selaku Ketua Unit Layanan Pengadaan dan JAM selaku Anggota Unit Layanan Pengadaan pada Pengadaan Backbone Coastal Surveillance Sytem yang terintegrasi dengan BIIS Tahun 2016 : disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

Pewarta : Bambang.MD

Cabup Petahana Kabupaten Bangggai Laut Wenny Bukamo dan Rekanan pihak swata Terjaring OTT

BREAKING NEWS

Sulteng - policewatch.news Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan OTT terhadap calon bupati petahana Bupati Banggai Laut Provinsi Sulawesi Tengah Wenny Bukamo dan rekanan pihak swastapada kamis (3/12). 

“Benar telah terjadi giat penangkapan terhadap penyelenggara negara yang diduga bupati dan juga beberapa pihak. Ada dari penyelenggara negara dan pihak swasta,” ungkap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dikutip dari Antara, Kamis 3 Desember 2020.

Namun, KPK saat ini belum bisa menyampaikan detil berita terbaru terkait kasus apa dan juga berapa jumlah uang yang diamankan dalam OTT Bupati Banggai Laut Sulawesi Tengah 

Tentang jumlah, dalam hal apa, duitnya berapa kami masih melakukan pemeriksaan sehingga tidak bisa lebih detil dalam tempo sekarang. Nanti kami akan ‘update’ karena teman-teman masih melakukan pemeriksaan di sana,” jelasnya.

Ia hanya memastikan, ada penyelenggara negara dan pihak swasta yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.

Berita terbaru, Wenny Bukamo merupakan calon petahana yang maju kembali sebagai Bupati Banggai Laut Sulawesi Tengah dalam Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 berpasangan dengan Ridaya Laode Ngkowe 

sebelumnya, KPK telah menangkap Bupati Banggai Laut Sulawesi Tengah Wenny Bukamo.

“Betul tadi hari ini Kamis 3 Desember 2020 jam 13.00 WIB telah dilakukan tangkap tangan Bupati Banggai Laut,” kata Ketua KPK Firli Bahuri.

Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap itu ungkapnya 

Pewarta : Bamb.md

Oknum Anggota Polres Pekalongan Ancam Penggal Kepala Habib Rizieq

 

 


Red, POLICEWATCH,- Pria asal Pekalongan yang ancam penggal kepala Habib Rizieq Shihab ternyata polisi. Pria itu ancam penggal kepala Habib Rizieq dalam video yang viral di media sosial.

Dalam video itu, si polisi  tak gentar karena dirinya mengaku sebagai anggota Polri dan tidak akan mundur sejengkal pun.

Akibat kejadian tersebut, Kasubbaghumas Polres Pekalongan Kota melalui akun instagram @humas_poldajateng mengumumkan berhasil mengidentifikasi identitas dan mengamankan pelaku.

Pada mulanya, video itu diunggah di sebuah kanal youtube Hendri Official.


Telah beredar video tentang seseorang melakukan pengancaman. Kami atas nama Kepolisian Resor Pekalongan Kota menyampaikan bahwa yang ada di video tersebut adalah benar anggota Polres Pekalongan Kota. Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya," ungkapnya seperti yang tertulis pada unggahan itu.

"Saat ini yang bersangkutan sedang menjalankan pemeriksaan di Bidpropam Polda Jateng. Jika nanti terbukti yang bersangkutan melakukan pelanggaran, tentu akan mendapatkan tindakan tegas," sambungnya.

Selain itu, terkait dengan viralnya video pengancaman, Kapolres Pekalongan Kota AKBP Mochammad Irwan Susanto  membenarkan bahwa pelakunya merupakan anggota Polres Pekalongan Kota.

"Kami dari Polres Pekalongan Kota bersama bapak Dandim akan menyampaikan konferensi pers kepada masyarakat terkait dengan viralnya video yang mungkin kita ketahui secara bersama-sama, intinya dengan adanya video tersebut kami selaku Polres Pekalongan Kota awalnya langsung melaksanakan identifikasi apakah benar yang bersangkutan anggota Kepolisian, " jelas Kapolres Pekalongan Kota AKBP Mochammad Irwan Susanto, S.I.K., S.H., M.H. saat konferensi pers di Mapolres Pekalongan Kota, Kamis (3/12)

Kapolres Pekalongan Kota menambahkan, kegiatan pemeriksaan awal telah dilaksanakan Polres Pekalongan kota, kemudian dilimpahkan ke Bidpropam Polda Jawa Tengah.

"Saat ini proses yang kita ketahui, sedang pendalaman, pendalaman seperti apa perkaranya, sehingga nanti kita ikuti proses perkembangannya dari Bid Propam Polda Jateng. Namun diawal kami telah melakukan upaya-upaya dalam rangka memastikan, salah satunya adalah kami juga mendatangkan, berkoordinasi terkait dengan kedokteran ahli kejiwaan, psikologi," imbuh Mochammad Irwan Susanto.

Karena memang perlu waktu, imbuh Kapolres, sehingga Polres Pekalongan Kota belum bisa melakukan pemeriksaan mendalam yang nantinya akan dilakukan oleh tim dari Polda Jawa Tengah.

"Teman kita inisial "H" ini, saat ini sedang ada di Polda Jawa Tengah dalam rangka proses pemeriksaan secara mendalam terkait dengan apa yang menjadi, kemudian apa yang dilontarkan," imbuhnya.

Kapolres Pekalongan Kota menambahkan, H yang bertugas di Satuan Tahanan dan Barang Bukti sementara dinonaktifkan sampai dengan ada kepastian hukum.

Sumber : youtube Hendri Official.
Pewarta: M Rodhi irfanto

Enam Jam Di Guyur Hujan Disertai Angin Kencang, Rumah Mak Mursik Tersambar Petir

 

rumah mak Mursik



POLICEWATCH,PASURUAN- Hampir enam jam di guyur hujan lebat dan angin kencang di sertai petir di beberapa tempat di Kabupaten Pasuruan, mengakibatkan pohon- pohon di pinggir jalan banyak yang tumbang serta mengakibatkan rumah mak Mursik di Desa Pajaran Kecamatan Rembang Kabupaten Pasuruan tak luput dari sambaran petir, Kamis (03/12/20)

Akibat dari sambaran petir tersebut genting rumahnya hancur luluh lantak serta pohon pisang di dekat rumahnya tak luput dari sasaran petir hingga mengakibatkannya banyak yang tumbang, beruntung mak Mursik sang pemilik rumah selamat.


Mak Mursik sang pemilik rumah belum bisa di mintai keterangan karena menurut tetangganya ia masih shock akan kejadian ini meskipun ia selamat dari sambaran petir, warga yang mengetahui kejadian tersebut di bantu perangkat desa setempat segera memberikan pertolongan dengan membantu membersihkan puing-puing yang berserakan serta memperbaiki genting yang rusak dengan menggantinya yang baru, warga khawatir turun hujan lagi di malam hari. (Dor)

Administrasi Pemerintah Daerah Bengkulu Tengah Dalam Seleksi Aparatur Desa Penum Terkesan Bokbrok




Bengkulu, POLICEWATCH,-  Dalam penjaringan aparatur Desa Penum, Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah menuai kontroversi. Pasalnya, sejumlah calon aparatur desa setempat mencurigai adanya kecurangan dalam proses penjaringan tersebut. 

Mereka pun menuntut dan berharap adanya penjelasan baik dari panitia, kepala desa, hingga pemerintah daerah (Pemda) Bengkulu Tengah yang terkesan bobrok dalam proses seleksi aparatur desa.

Media Police Watch mendapatkan informasi, terkait proses seleksi aparatur Desa Penum yang mana, menurut mereka banyak sekali kejanggalan-kejanggalan seperti :

1.Nilai tes tertinggi oleh peserta adalah orang terdekat kepala desa;

2.Pelaksanaan tes tidak dihadiri oleh pihak Kecamatan Taba Penanjung;

3.Hasil dukungan 15 % sebagai syarat pendaftaran dari warga tidak dihitung secara transparan;
 
4.Peserta seleksi tes sekretariat BPD berusia kurang dari 20 tahun. Artinya diduga kuat bertentangan dengan Peraturan Bupati Bengkulu tengah Nomor : 37 tahun 2018 tentang staf administrasi BPD pada Pasal 5;

5.Pengambilan soal diluar jam kerja Pemda Bengkulu Tengah;
6.Penjemputan soal bertempat di rumah sakit umum daerah (RSUD) Bengkulu Tengah;

7.Salah satu anggota BPD tidak diikut sertakan dalam pengambilan soal;
 
8.Soal ujian tidak dilengkapi dengan Kop Pemda Bengkulu Tengah;
 
9.Segel amplop soal ujian hanya menggunakan kertas buku tulis biasa yang stempel basah Pemda;
 
10.Kadus 1 dan Kadus III belum direkomendasikan camat untuk diganti. Yang artinya,hal ini tidak mengacu pada rekomendasi camat Taba Penanjung;

11.Laporan kepanitiaan belum direkomendasikan ke Camat Taba Penanjung;

12.Pembentukan panitia belum ada laporan ke camat Taba Penanjung;
 
13.Camat Taba Penanjung tidak mengetahui kepastian seleksi perangkat Desa Penum;
 
14.Pengambilan soal seharusnya ada pemberitahuan kepada camat; 

15.Pemerintah kecamatan yang punya kewenangan tidak di ikut sertakan;
 
16.Surat pengunduran diri dari kadus 1 dan kadus III belum diterbitkan, namun sudah melaksanakan tes;

17.Soal tes di duga kuat adanya bocoran dinilai dari hasil tes. Nilainya rata-rata hampir 100 % dari 4 orang Peserta seleksi tes

a. Kadus 1 nilainya 98 %
b. Kadun III nilainya 91 %
c. Kasi Kessos nilainya 100 %
d. Staf BPD nilainya 100 %. 

Media Police Waych mencoba menghubungi Bupati Bengkulu Tengah. Namun, saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApps, tidak ada jawaban. 


Kabag Pemda Bengkulu tengah berhasil di konfirmasi diruang kerjanya mengatakan, "terkait stempel basah di kertas buku tulis ini bisa benar bisa tidak dari Setda Bengkulu tengah, "jawabnya yang tidak Pasti. 

Sementara itu, Camat Taba Penanjung, Syopian Ansori ,S. Pd saat di konfirmasi di kantornya mengatakan, “kepala dusun 1 dan III belum direkomendasikan camat untuk diganti. Tidak mengacu pada rekomendasi camat, laporan panitia belum merekomendasi ke camat, pembentukan panitia belum ada laporan ke camat, "jelasnya.

“Camat tidak mengetahui kepastian seleksi perangkat desa Penum, pengambilan soal seharusnya ada pemberitahuan kepada camat. Karena, camat yang punya kewenangan namun tidak diikut sertakan. “Intinya hal itu cacat prosedur. "Beber Camat Taba Penanjung.

Kepala desa, Penum saat di Konfirmasi melalui Telephone WhatsApp mengatakan, mengenai seleksi Perangkat serta staf BPD di desanya sudah seauai Prosedur. "Singkatnya. 


Pada tanggal, 30 November 2020, ada surat Disposisi dari Pemerintah daerah Bengkulu tengah melalui Setda, Asisten 1 dan Kabag Pemerintahan. yang isinya Sdr. kabag Pemerintahan, "surati camatnya di chek permasalahan tes. 

Terpisah, Lembaga National Coruption Wacth (NCW) Bengkulu Tengah, melalui Sekretaris (SH), angkat bicara. Dirinya sangat mengecam keras terkait hal ini. Jika ada oknum yang terlibat di dalam administrasi yang di duga bobrok ini maka dirinya tidak akan segan-segan untuk melaporkannya sesuai bukti yang ada APH, baik Kepolisian/Kejaksaan,  Aparatur Pengawasan internal Pemerintah (APIP) serta Ombudsman RI. Perwakilan Provinsi Bengkulu. "Tegasnya. (TIM MPW).

Hery Bodoi jadin Tabrak Lari Di Jalinsum Muara Enim – Lahat



Lahat  Police Watch News , Telah terjadi Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) yang diduga tabrak lari terhadap pengendara sebuah motor merk yamaha tanpa plat pada hari Kamis (03/12/20) pukul 5.00 dini hari

Lakalantas ini terjadi di jalan Lintas Sumatera Muara Enim – Lahat, tepatnya di Dusun 4 Desa Muara Lawai Kec Merapi Timur. 

Korban pengendara motor ini bernama Heri atau sering di panggil Bodoy  atau juga sering di sapa gondrong, Warga Ujanmas baru kecamatan Ujan Mas kabupaten muara enim sumatera selatan

Menurut saksi mata ‘Daniel’ mengaku mendengar ada suara benturan keras dan langsung beranjak keluar dari rumah, menuju arah suara.

“Saat keluar saya sudah melihat korban jatuh dan berlumuran darah, tetapi tidak ada satu pun orang atau mobil yang berhenti Hanya korban yang merintih kesakitan” terangnya.

“Kamu kenapa, saya di tabrak mobil kata korban sambil merintih kesakitan, lalu saya membawa korban kerumah sakit Rabain Kab Muara Enim” katanya.

Peristiwa Lakalantas ini awak media, konfirmasikan ke pihak Polres Lahat, AKP. Andriansyah.SE, melalui, Kanit Lantas Iptu Amri Prabu. Iptu Amri Prabu pun membenarkan kejadian tersebut.

“Barang bukti sudah kita amankan dan korban sudah berada di rumah sakit Rabain Muara Enim” jelasnya.

Irin / mpw ME

Peringati Hari Bakti Pekerjaan Umum ke-75, PUPR Muba Buka Konektivitas Jalan Danau Ulak Lia.





Muba-POLICEWATCH NEWS- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU PR) Muba menggelar Acara Peringatan Hari Bakti Pekerjaan Umum ke-75 yang diperingati setiap tanggal 3 Desember, bertempat di Danau Ulak Lia Sekayu.

Dalam rangkaian Peringatan Hari Bakti PU, Kepala Dinas PU PR Muba H Herman Mayori mengatakan ada beberapa kegiatan yang dilaksanakan yakni penaburan bunga di Taman Makam Pahlawan Sekayu, dan Pembukaan akses jalan menuju Danau Ulak Lia dari Kelurahan Soak Baru Kecamatan Sekayu sekitar sepanjang 1200 meter dan lebar 8 meteran.

"Kami juga bersama Dinas Lingkungan Hidup Muba menanam pohon, untuk penghijauan di sekitar Danau Ulak Lia," ujarnya, Kamis (3/12/2020).

Ia mengungkapkan kegiatan-kegiatan yang dilakukan di Danau Ulak Lia Sekayu itu dalam rangka mendukung Kabupaten Muba sebagai tuan rumah Anugerah Pesona Indonesia (API) pada November 2021.

"Destinasi wisata yang ada di Muba wajib untuk didukung bersama dari berbagai OPD. Dan kami juga pada tahun 2021 ini, disamping pembangunan jalan, dianggarkan pula di APBD ada normalisasi Danau Ulak Lia," ungkapnya.

Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Drs H Apriyadi MSi yang membuka Peringatan Hari Bakti PU tersebut memberikan apresiasi atas apa yang dilakukan oleh Dinas PU PR Muba terkait dengan acara yang diselenggarakan, karena bermanfaat bagi masyarakat.

"Kegiatan seperti ini memang harus kita dorong di objek wisata. Kami berharap ini bisa dijadikan momentum introspeksi dan evaluasi serta perbaikan, info untuk meningkatkan pekerjaan yang menjadi tanggung jawab kita bersama, menciptakan infrastruktur yang baik sehingga memberi pelayanan maksimal masyarakat," kata Sekda.


Sekda juga menghimbau kepada Organisasi Perangkat Daerah agar secara bersama memelihara kelestarian, juga pengembangan destinasi wisata Danau Ulak Lia.

"Ini adalah aset milik pemerintah daerah, kita minta keroyokan memperbaiiki di sekitar danau ini. Selamat Peringatan Hari Bakti Pekerjaan Umum, semoga kedepan kinerja PU PR kita semakin baik, dan penanggulangan infrastruktur yang lebih berkualitas," tandasnya.

Acara penanaman pohon dan peninjauan pembangunan jalan oleh Sekda Muba, bersama Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya, Kajari Muba Suyanto SH MH, Kasdim 0401 Muba Mayor Inf M Daud, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Muba Andi Wijaya Busro SH MHum, Kepala Dinas Perhubungan Muba H Pathi Ridwan dan Camat Sekayu Marko Susanto. (Wahyudi/ril)