LAHAT ZONA MERAH WARUNG REMANG REMANG MERAPI TIMUR MASIH OPERASIONAL DIDUGA TIDAK MILIKI IJIN DAN TANPA INDAHKAN PROKES


Lahat - policewatch.news - Pemandangan saat masuk kabupaten lahat dari kelurahan Lubai Bandung Muara Lawai dan Tanjung Jambu kita akan di suguhkan keramaian kerumunan orang orang yang nongkrong di pinggir jalan lintas tampa perduli keamanan keselamatan serta tampa menggunakan masker apa lagi cuci tangan 

Di sepanjang jalan lintas sumatera diseputaran Lebuay Bandung, Desa Muara Lawai, Tanjung Jambu dberdiri  warung remang remang atau dikenal wareng, dan masih saja tempat hiburan diskotik suasana gema gempita diduga semua tempat hiburan tidak memiliki izin.


Padahal tempat hiburan malam di Merapi Timur ini sudah berulang kali Pemerintah kabupaten Lahat bersama tim gabungan dari Unsur TNI.POLRI Dan SAT POL PP sudah melakukan razia beberapa kali namun masih membandel tidak membuat efek jera terus masih beroperasi wareng dan diskotik diseputaran  lokasi tersebut.namun bagi pengelolah tempat hiburan ini menganggap tindakan Pemerintah dianggap nya angin lalu.

Hari ini di tertipkan besok malam mereka buka kembali.Hal tersebut mebuat Pemerintah seperti tak "berdaya.?"

Perna awak media ini mempertanyakan terhadap Bupati Lahat Cik Ujang.
Namun Bupati malah menyuruh kepada media ini untuk di beritakan. Agar pihak Pemerintah Lahat bisa bertindak." pinta Bupati

Hal senada dijelaskan oleh Camat Merapi Timur Miharta baru baru ini 
Bukan berarti warung remang remang serta tempat hiburan Diskotik yang tidak pernah mengantongi izin di biarkan saja "kita sudah berulang kali menertibkan secara persuasif maupun tindakan pemanggilan pihak pengelolah.namun mereka tetap saja membuka kegiatan itu dimalam hari tampa mengindahkan " terang Miharta

Sementara itu Kasat Pol PP.Lahat Fauzan Denin saat dimintai penjelasan terhadap warung remang remang ini.
Mengatakan "Kita sudah ber ulang kali menertibkan nya melalui tim Yustisi"
Memang waktu kita razia mereka sudah kita bawa baik Pekerja Pemandu lagu maupun pengelola nya.kita berikan surat peringatan malah kita kasi sangsi berupa denda namun 
Tetap saja mereka beroprasi.tegas Pauzan

Apa lagi saat Pandemi Covit 19 ini kita ketahui bahwa lahat dan kabupaten Muara Enim termasuk Zona Merah.
Sudah kasih himbauan kepada seluruh pengelola tempat hiburan itu untuk mengikuti Aturan Pemerintah Prokes Covid 19 Tegas nya lagi
(Hr)

Para Jawara Betawi 411 Se-Jabodetabek Siap Menyerahkan Diri dan Ikut Ditahan Bersama Rizieq Shihab



Jakata, POLICEWATCH,- Menyusul pengumuman resmi penahanan terhadap Rizieq Shihab oleh Polda Metro Jaya, Minggu dini hari, dukungan dari sejumlah elemen umat Islam pun mengalir kepada imam besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut.

Tak sekadar dukungan, mereka juga ada yang lebih dahulu menyatakan siap menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya dan siap bersama-sama Rizieq Shihab jika resmi ditahan. Salah satu dukungan itu datang dari keluarga besar Brigade Jawara Betawi 411 se-Jabodetabek.


Dalam sebuah video yang diunggah di akun resmi mereka di Instagram, segenap keluarga besar Brigade Jawara Betawi 411 se-Jabodetabek menyatakan sikap siap datang ke Polda Metro Jaya untuk menyerahkan diri

Sikap tersebut, menurut mereka, sebagai upaya pertanggungjawaban ikut dalam kerumunan saat menyambut kedatangan Rizieq Shihab di Petamburan, Jakpus, juga saat di Megamendung, Bogor beberapa waktu lalu. "Keluarga besar Brigade Jawara Betawi 411 se-Jabodetabek akan datang ke Mapolda untuk ditahan bersama Imam Besar Habib Rizieq Shihab," bunyi pernyataan Brigade Jawara Betawi 411 se-Jabodetabek, Sabtu,12/12

"Ini merupakan pertanggungjawaban kami yang telah ikut menjemput beliau (HRS), dan kami juga telah datang ke Petamburan untuk mengikuti acara Maulid. Demikian pernyataan sikap ini, kami Keluarga Besar Brigade Jawara Betawi 411 siap ditahan juga." Pernyataan sikap serupa juga datang dari elemen yang mengatasnamakan umat Islam Jawa Barat, dan beberapa daerah lain.

Rizieq Shihab datang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus kerumunan di Petamburan, pada Sabtu (12/12).

Setelah menjalani pemeriksaan selama 11 jam, Rizieq Shihab resmi dinyatakan statusnya sebagai tersangka kasus kekarantinaan kesehatan dan penghasutan. Polda Metro Jaya pun melakukan penahanan terhadap Rizieq Shihab pada Minggu (13/12) dini hari

Pewarta: Aji SR


Paksa Masuk Polres dan minta dibukakan Pintu Sel Tahanan, Ribuan Ummat Ciamis minta ditahan

 

Dok: Istimewa

Apabila imam besar disakiti, Kami siap berdarah-darah. Tuntutan kami hanya satu, bebaskan Imam Besar kami

Red,POLICEWATCH,- Sejumlah warga dari berbagai elemen mendatangi Markas Polres Ciamis Jalan Jendral Sudirman, Minggu (13/12/2020). Hal ini viral di jejaring sosial , Kedatangan mereka sebagai bentuk protes terhadap penahanan Habib Rizieq di Polda Metro Jaya.

Sebelumnya mereka berkumpul di Masjid Agung Ciamis, Kemudian mereka bersama-sama melakukan aksi jalan kaki ke Polres Ciamis. Meski di guyur hujan, massa tetap semangat melakukan aksi.


Massa langsung masuk ke halaman parkir Polres Ciamis kemudian melakukan orasi. 

Dalam orasinya mereka menyatakan tidak terima imam besar Habib Rizieq dizalimi, Selain itu, mereka pun menyatakan kesiapannya untuk menggantikan Habib Rizieq di tahanan, Karena kedatangannya pun bermaksud untuk menyerahkan diri.


“Kami siap menggantikan imam besar untuk ditahan, Apabila imam besar disakiti, Kami siap berdarah-darah. Tuntutan kami hanya satu, bebaskan Imam Besar kami!” ujar salah seorang koordinator aksi Wawan Malik Marwan,

Dalam video yang viral di sosial media, massa kemudian menyerbu masuk ke dalam Mapolres Ciamis minta untuk ditahan.


“Ribuan Ummat Ciamis minta ditahan, paksa Masuk Polres dan minta dibukakan Pintu Sel Tahanan.

Rizieq Shihab Resmi Di Tahan,Terkait Penghasutan saat Kerumunan


Jakarta - policewatch.news - Polda Metro Jaya resmi menahan pimpinam Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab (MRS) selama 20 hari ke depan setelah melakukan pemeriksaan sekitar 11 jam.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebut ada dua alasan mendasar mengapa Rizieq harus ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

“Alasan penahanan ada dua yaitu objektif dan subjektif,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Polda Metro Jaya di Jakarta, Minggu (13/12/2020).

Argo menjelaskan alasan objektif penahanan Rizieq secara singkat. Ia mengatakan Rizieq terkena ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

“Untuk objektif, ancaman di atas 5 tahun,” ujar Argo Yuwono.

Selanjutnya alasan subjektif penahanan Rizieq, agar tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. Selain itu, alasan penahanan subjektif lainnya adalah agar Rizieq tidak mengulangi perbuatannya serta mempermudah proses penyidikan.

“Kemudian yang subjektif kenapa dilakukan penahanan, agar tersangka tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti,” ucap Argo Yuwono

Argo menambahkan penahan tersebut untuk mempermudah pemeriksaan Rizieq.

“Intinya dilakukan penahanan MRS adalah agar mempermudah proses penyidikan dan tidak mengulangi perbuatannya,” tandas Argo Yuwono.

Pewarta : Bambang.MD

Fokus Live : "HRS Ditahan, Kriminal atau Politis?"

Narasumber
1. Prof Suteki (Ahli Tata Negara)
2. Dr Abdul Choir Ramadhan (HRS Center, Pakar Hukum Pidana)
3. Ustadz Ismail Yusanto
Host : Ust. Farid Wadjdi


Presiden Joko Widodo Memberikan Keterangan Pers Di Istana Bogor


JAKARTA - POLICEWATCH.NEWS - Presiden RI Joko Widodo memberikan keterangan pers kepada Wartawan
Dalam minggu-minggu terakhir ini kan ada kasus tewasnya warga sipil di Sigi. Kemudian, beberapa hari lalu juga ada tewasnya anggota salah satu ormas, FPI. Ada tanggapan mengenai hal itu, Pak?

Presiden Republik Indonesia (Joko Widodo)
Ini perlu saya tegaskan, bahwa negara kita Indonesia ini adalah negara hukum. Oleh karena itu, hukum harus dipatuhi, harus dipatuhi dan ditegakkan. Untuk apa? Untuk melindungi kepentingan masyarakat, melindungi kepentingan bangsa dan negara.

Jadi, sudah merupakan kewajiban aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil. Dan ingat, aparat hukum itu dilindungi oleh hukum dalam menjalankan tugasnya. Untuk itu, tidak boleh ada warga dari masyarakat yang semena-mena melanggar hukum, yang merugikan masyarakat, apalagi membahayakan bangsa dan negara. Dan aparat hukum tidak boleh mundur sedikitpun. Tapi aparat penegak hukum juga wajib mengikuti aturan hukum dalam menjalankan tugasnya, melindungi hak asasi manusia, dan menggunakan kewenangannya secara wajar dan terukur.

Jika ada perbedaan pendapat, ini biasanya ada, jika ada perbedaan pendapat tentang proses penegakan hukum, saya minta agar menggunakan, gunakan mekanisme hukum, ikuti prosedur hukum, ikuti proses peradilan, hargai keputusan pengadilan. Jika perlu, jika memerlukan keterlibatan lembaga independen, kita memiliki Komnas HAM (Komisi Nasional Hak Asasi Manusia), di mana masyarakat bisa menyampaikan pengaduannya.

Sekali lagi, saya tegaskan kita harus menjaga tegaknya keadilan dan kepastian hukum di negara kita, menjaga fondasi bagi kemajuan Indonesia.

Pewarta : Bambang.MD

PROYEK IRIGASI DIDUGA SILUMAN, DIKERJAKAN ASAL-ASALAN DAN GUNAKAN MATERIAL PASIR DARI TAMBANG BATU ILEGAL

BURU,POLICEWATCH.NEWS,- Diduga Proyek Irigasi Siluman tanpa Papan Informasi Proyek di Jl. Lintas Desa Waetele dan Desa Waekasar, Kecamatan Waeapo, Kabupaten Buru di kerjakan asal-asalan dan gunakan material pasir yang berasal dari tambang batuan ilegal.

Berdasarkan hasil pantauan www.policewatch.news pada Sabtu, (12/12/2020) di lokasi Proyek irigasi yang diduga ilegal dan gunakan material pasir ilegal yang berasal dari tambang batuan ilegal di Sungai Waeapo, Desa Grandeng, Kecamatan Lolong Guba.

Terpantau selain tidak ada papan informasi proyek di lokasi terlihat proses pekerjaan asal-asalan dengan proses pencampuran matrial di atas tanah tanpa menggunakan papan atau kotak campuran. Salah seorang kepala tukang yang mengaku dirinya bernama Tarno menyampaikan jikalau dirinya tidak tau menau terkait papan informasi proyek dan dia berkilah bahwasanya terkait papan informasi bisa di tanyakan kepada Pak Selamet Widodo di Flamboyan.
"Papan informasinya blum di pasang dari awal pekerjaan dan saya gak tau saya taunya kerja saja, terkait pencampuran di atas tanah ini sementara kerja begini saja besok baru mulai pakai molen, dan selebihnya bisa yang tanggung jawab di lapangan Pak Slamet di Flamboyan". Ungkap Tarno.

Sementara Slamet Widodo ketika di konfirmasi di kediamannya Dusun Flamboyan, Desa Waenetat, Kecamatan Waeapo, Kabupaten Buru, Sabtu, (12/12) terkait kegiatan proyek irigasi tersebut berkilah menyampaikan bahwa dirinya tidak tau dan terkait papan informasi itu kewenangannya PU Provinsi (Dinas Pekerjaan Umum Provinsi). 

" Kalau terkait papan informasi saya tidak tau, itu bagiannya PU Provinsi, saya hanya bagian koordinasi dengan Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani), OP, dan PU Provinsi untuk pekerjaan ini bisanya di lakukaan di bagian saluran yang kritis-kritis". Jelas Selamet 

Lebih lanjut ketika di konfirmasi pekerjaan yang asal-asalan pencampuran material di atas tanah tanpa kotak campur Selamet menyampaikan kalau itu tanggung jawab Kepala Tukang Tarno di lapangan.

Sedangkan untuk material Selamet membenarkan kalau material pasir yang digunakan untuk Proyek Irigasi tersebut di ambil dari Sungai Waeapo, Desa Gerandeng, Kecamatan Waelata yang juga merupakan tambang batuan ilegal.

"Material pasirnya di ambil dari Sungai Waeapo di Unit 11, Desa Grandeng karena irigasi ada beberapa titik salah satunya di Desa Waelo, Kecamatan Waelata". tutur Selamet.

Sampai Minggu, (13/12/2020) berdasarkan tinjauan lapangan papan informasi proyek belum terpasang dan proses pekerjaan masih asal-asalan dengan mencampur material di atas tanah. Selain itu sampai berita ini di publikasikan belum ada keterangn dan informasi resmi dari pihak terkait, ataupun perusahaan pemenang tender memberikan klarifikasi terkait proyek irigasi yang di duga siluman dan menggunakan material pasir ilegal dari tambang batuan ilegal.
 
Reporter: Aam Purnama

Gabungan Grup Media Nasional Kabupaten Lahat Siap Mengedepankan Berita Berimbang Dan Lawan " HOAX


Lahat - Gabungan grup media online nasional terdiri dari policewatch.news, koranpagionline, journalnews.id, netsembilan.com, mediasiagaonline, kupaskasus.co, resolusinews.com, wartamerdekainfo.online, radarjakarta.net dan patrolinews.com.

Setelah kumpul kumpul dengan sejumlah wartawan media nasional akhirnya sepakat dari teman teman dibentuk lah namanya grup media online nasional kabupaten lahat dengan sepakat tetap mengedepankan profesi wartawan dalam hal pemberitaan yang berimbang dan "lawan HOAX " dan tetap menjaga etika jurnalistik kata " Bambang.MD ketua IWO Kabupaten Lahat kebetulan ia juga wartawan policewatch.news berkat dukungan dari kawan kawan terbentuk lah grup media online nasional untuk sementara berkantor di Desa Sirah Pulau, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat.

Senada juga dikatakan Daud wartawan senior koranpagionline bahwa kita disini untuk menjalin silshturami dengan teman teman yang tergabung kebetulan semua yang terkabung disini mediaonline nasional ujar " Daud

Kami tetap  independen dan selalu menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan lawan " HOAX" selain itu sebagai profesi wartawan kita juga ada arisan di grup ini untuk tetap menjalin silahturami sesama kami, di grup mediaonline nasional ucap " Daud 

Adapun Susunan Pengurus Grup Media Online Nasional Kabupaten Lahat

1.Bambang.MD ( policewatch.news)

2.Daud (koranpagionline)

3.Asrul (radarjakarta.net)

4. Agus Veri Yanto ( Siagaonline, wartamerdekainfo, kupaskasus )

5.Frengki (journalnews.id netsembilan)

6.putra ( patrolinews.com dan resolusinews.com)

7.Bintang Pahlevi Admin policewatch.news)


KETUA FPI RIZIEQ SHIHAB SHOLAT BERJAMAAH BERSAMA ANGGOTA POLDA METRO JAYA

Ketua FPI HRS Diperiksa di Polda Mertro Jaya

JAKARTA- POLICEWATCH.NEWS - Rizieq Shihab dan polisi dari Polda Metro Jaya menunaikan Salat Maghrib berjamaah disela-sela berlangsungnya pemeriksaan kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, penyidik dari Polda Metro Jaya memperlakukan humanis kepada Rizieq dan kuasa hukumnya. Salah satunya adalah dengan Polisi mengajak Rizieq untuk menunaikan ibadah Salat Maghrib berjamaah.

Hal itu terwujud dari digelarnya Salat Maghrib berjamaah yang dimana Rizieq menjadi imam salat serta penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama kuasa hukum menjadi makmum.
“Penyidik mengajak MRS untuk Salat Maghrib dan menjadi imam dengan makmum pengacara serta penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro,” kata Argo dalam keteranganya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020).
Selain humanis, Argo menekankan, penyidik juga menerapkan protokol kesehatan penanganan virus corona atau Covid-19 dengan ekstra ketat.
“Dengan mengedepankan protokol kesehatan, saat jeda pemeriksaan MRS juga terlihat makan siang bersama pengacaranya,” ucap Argo.

Rizieq Shihab sendiri menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan terkait acara di Petamburan, Jakarta Pusat.

“Sebelumnya Polda Metro Jaya tidak melakukan pemanggilan dan kita akan tangkap ya. Karena dia takut ditangkap, dia menyerahkan diri, jadi ini bukanlah pemanggilan,” ujar Kombes Yusri Yunus terpisah. Saat ini, Rizieq masih menjalani pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya. Terkait penahanan, polisi menyebut merupakan kewenangan penyidik sepenuhnya,'

Pewarta : Bambang/ IWO

Ade Komisi V DPRD Provinsi Jabar Diminta Petugas Medis Berikan Jaminan Keselamatan Serta Diberikan Hak Diluar Gaji

 

GARUT - POLICEWATCH.NEWS - Ade Politisi Partai Amanat Nasional ( PAN) dari Komisi V anggota DPRD Provinsi Jawa Barat menegaskan agar Pemkab Garut bagi para medis yang bertugas penanganan covid 19 untuk dapat diberikan jaminan keselamatan serta hak tunjangan diluar gaji intensif kata " Ade kepada policewatch.news sabtu (12/12) 

Dikatakan Ade bahwa mereka setiap saat setiap waktu terus berjibaku mengabdikan dirinya menolong masyarakat yabg terpapar covid 19.
sekalipun dengan Resiko tinggi berhadapan dengan virus covid 19 yang setiap saat setiap waktu bisa menyerang para tenaga medis tegas " Politisi PAN Komisi V 

"tanpa ada jaminan keselamatan menghadapi Resiko kematian.
saya apresiasi untuk para pahlawan kesehatan .
para perawat dan para dokter di kabupaten Garut semoga pengabdian nya mendapat pahala dari allah swt " ucapnya

Lebih lanjut Mari kita berikan dukungan kepada para perawat dan para dokter dengan memberikan penuh hak haknya. saya berharap untuk para tenaga medis di kabupaten Garut mendapat perhatian lebih dari pemerintah kabupaten garut dengan memberikan jaminan asuransi keselamatan jiwanya selama melaksanakan pelayanan terhadap masyarakat yang terpapar positif covid 19.

Semoga kita masyarakat semuanya  tetap waspada bahwa virus covid 19 masih ada di sekitar kita.
dan saya mengajak kepada semua pihak mari kita semuanya senantiasa memberi contoh di lingkungan kita masing masing di keluarga tetap mengikuti protokol kesehatan 3 M ( Jaga Jarak , Pakai Masker dan Cuci Tangan) serta jauhi kerumunan agar terhindar dari covid 19.

Dengan mengikuti anjuran pemerintah pusat patuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19 di negeri ini khususnya Kabupaten Garut " Pungkasnya 

Penulis : Dera Taopik 
Editor    : Bambang