Ada Masalah Apa...? Mulan Jameela dan Ahmad Dhani Pisah Rumah

 

Mulan Jameela bersama Ahmad Dhani.

Red, POLICEWATCH,- Penyanyi sekaligus anggota DPR Mulan Jameela memutuskan untuk pisah rumah dengan suaminya, Ahmad Dhani.

Namun, Mulan menegaskan bahwa hal itu dilakukannya hanya untuk sementara hingga sang suami sembuh. "Karena Mas Dhani sedang sakit, kami terpaksa pisah rumah," kata Mulan Jameela, dikutip dari saluran YouTube Raffi Ahmad, Rabu (13/1).

Pengakuan Mulan tersebut membuat Raffi Ahmad terkejut. Ia tak menyangka Mulan dan Dhani akan pisah rumah.

Tak ingin salah persepsi, pelantun Makhluk Tuhan Paling Seksi ini kembali menegaskan bahwa hal itu dilakukan hanya sementara. "Sementara, sementara ya Allah," ujar ibu empat anak itu.

"Ada masalah?" tanya Raffi Ahmad penasaran. "Masalahnya Mas Dhani lagi sakit. Jadi aku di sini, Mas Dhani di rumahnya," tutur Mulan Jameela.

Namun Mulan tak menjelaskan penyakit apa yang diderita Ahmad Dhani. Ia hanya mengatakan sudah merindukan sang suami.

Pewarta: AJI SR

NH, Berhasil 13 Kali Cabuli siswi SMA dengan MODUS Mengaku TABIB dan bisa Sembuhkan Penyakit

ilustrasi


 

POLICEWATCH, Blitar,- Seorang tabib palsu di Blitar, Jawa Timur, berinisial NH (43) dibekuk Polisi setelah ketahuan mencabuli siswi SMA berinisial As (17), NH mempelajari pengetahuan pengobatan di media sosial (medsos)

Tabib abal-abal yang juga warga Desa Plosorejo, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar itu ditangkap petugas Polres Blitar, Senin (11/1/2021) lalu, setelah dilaporkan oleh korban.

As yang merupakan pelajar asal Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri, itu beberapa kali dikerjai pelaku saat pengobatan.

"Pelaku sudah diamankan di rumahnya, Senin (11/1/2021) pagi.setelah dilaporkan orangtua korban kalau anaknya menjadi korban nafsu bejat si dukun itu," kata Kapolres Blitar, AKBP Leonard M Sinambela, Rabu (13/1/2021) 

Berdasarkan keterangan dari pelaku dan orangtua korban, pada 2019 lalu korban yang masih duduk di kelas 2 SMA, awalnya bermaksud mengobati penyakit kista yang dideritanya.

Orangtua korban diberi tahu temannya kalau ada tabib yang bisa mengobati berbagai penyakit. Tabib itu NH yang sebenarnya seorang pengangguran.

"Pertama kali korban dibawa ke rumah pelaku itu awal tahun 2019. Saat itu korban diantarkan ibunya," kata Leo.

Saat itu, pelaku menyuruh gadis itu masuk ke kamar dan ibunya disuruh menunggu di ruang tamu rumah pelaku. Pelaku menyuruh korban melepas pakaian.

"Alasannya, itu untuk melihat seberapa parah penyakit kista yang diderita korban. Karena alasannya itu, korban tidak curiga dan menurut," papar dia.

Ternyata pelaku pria hidung belang meski sudah beristri dan punya dua orang anak.

Begitu melihat korban sudah melepas semua pakaiannya, pelaku mulai meraba-raba bagian terlarang, lagi-lagi dengan alasan mendeteksi penyakit korban.

"Korban sudah berontak namun pelaku membohonginya kalau yang ia lakukan adalah untuk kesembuhan penyakit korban. Akhirnya korban tak berdaya," tambah kapolres.

Perbuatan pelaku dilakukan berulang dengan dalih pengobatan. Terhitung sudah 13 kali ia membawa anak gadisnya ke rumah pelaku.

Orangtua korban tidak menyadari, selama itu pula anaknya diperlakukan tidak senonoh saat di dalam kamar.

"Puncaknya, pada 14 Nopember 2020 lalu, pelaku meminta uang Rp 3 juta pada orangtua korban. Alasannya buat biaya pengobatan dan USG (ultrasonografi), sehingga membuat ibu korban curiga," papar dia.

Meski curiga, namun permintaan pelaku tetap dituruti. Saat itu juga, ibunya menyerahkan uang Rp 3 juta.

Namun, sang ibu kemudian bertanya pada anaknya soal cara pelaku mengobatinya.

Akhirnya korban pun mengungkapkan perbuatan bejat pelaku, bahwa setiap kali berobat korban dicabuli.

"Mendengar cerita anaknya, orangtunya tidak terima. Apalagi selama hampir setahun penyakitnya tidak juga sembuh," papar dia.

Sementara, NH mengakui bukan tabib atau orang yang bisa mengobati penyakit sebagaimana yang diyakini korbannya.

Itu hanya modus agar mendapatkan mangsa, yang bisa dijadikan pemuas nafsu bejatnya.

"Saya enggak bisa apa-apa dan belajar mengobati penyakit itu dari medsos. Ketika mendapat pasien dengan keluhan terkena kista, saya kasih minum air putih dan diam-diam saya beri larutan suplemen. Itu saya ketahui dari membaca medsos," ujar pelaku***

Pewarta: Dor
Editor : MRI

 

 

HEBOH.....! WARGANET DIBUAT MERINDING DENGAN ADANYA PENAMPAKAN ANAK KECIL DI DASAR LAUT LOKASI JATUHNYA SRIWIJAYA AIR

 

Dok: Tiktok


 Red, POLICEWATCH,- Heboh....! Sebuah video sukses  membuat para pengguna media sosial merinding karena munculnya penampakan yang diduga ada sosok anak kecil yang sedang duduk membelakangi kamera penyelam.

Diketahui, rekaman video tersebut berasal dari penyelam yang mencari puing-puing pesawat Sriwijaya Air SJY-182 yang jatuh dan tenggelam di laut sekitaran pulau seribu

Sebelum itu, diketahui dari hasil laporan pihak manajemen, setidaknya ada 7 penumpang anak-anak di dalam pesawat tersebut.


Video yang diunggah oleh akun TikTok @deviana2710 itu berhasil membuat bulu kuduk netizen berdiri. Pasalnya, dari lingkaran merah yang dijelaskan dalam video tersebut, terlihat sekilas ada sosok yang diduga 'anak kecil' sedang duduk.

"Apa kalian sepemikiran sama aku?? Coba perhatikan lingkar merahnya, seperti ada anak kecil duduk membelakangi kamera penyelam," tulis keterangan dalamm akun tersebut.

"Panglima TNI, Hadi Tjahjanto mengungkapkan informasi terbaru terkait pencarian pesawat Swirijaya," tulis akun itu di video.

Benar tidaknya itu adalah sosok anak kecil, namun penampakan tersebut berhasil membuat netizen merinding. Hal itu karena banyak yang mengira bahwa sosok tersebut memang arwah dari anak kecil yang menjadi korban pesawat tersebut.

"Eh itu ada anak kecil baju putih sama bapak-bapak pakai peci + sorban gitu," komentar akun @sukanabatikeju.

"Astagfirulah bener ga si yang aku lihat ada bapak-bapak sama anak kecil, merinding banget," komentar akun @cantikaacaa.

"Ya Allah kelihatan jelas itu ada anak kecil dudul sambil nunduk," komentar akun @jesikarama3

Pewarta: M Rodhi irfanto

Penyidik Jam Pidsus Tahan TSK FH Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal OJK Dugaan Korupsi Dana Investasi PT.Ansuransi Jiwasraya Di Rutan Salemba



JAKARTA|POLICEWATCH.NEWS -Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung telah melaksanakan penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti atau Pelimpahan Berkas Perkara Tahap II dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) atas nama Tersangka Fakhri Hilmi selaku Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Periode 2014 s/d 2017.

Berkas perkara atas nama Tersangka Fakhri Hilmi merupakan berkas pertama dari penyidikan gelombang kedua telah dinyatakan lengkap oleh Tim Jaksa Penuntut Umum pada Direktorat Penuntutan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus [JAM PIDSUS] Kejaksaan Agung. Hingga hari ini, sudah ditindaklanjuti dengan penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti (Pelimpahan Tahap II) ke Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri [Kejari]Jakarta Pusat sebagai locus delictie terjadinya tindak pidana yang disangkakan.

Selanjutnya, Tim Jaksa Penuntut Umum dari Direktorat Penuntutan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus [JAM PIDSUS]Kejaksaan Agung dan Tim Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri [Kejari] Jakarta Pusat dalam waktu segera akan melimpahkan berkas perkara Tindak Pidana Korupsi atas nama Tersangka Fakhri Hilmi ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Pelimpahan Tahap II atas nama Tersangka Fakhri Hilmi dilaksanakan dan diserahkan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus [JAM PIDSUS] Kejaksaan Agung kepada Tim Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat di kantor Kejaksaan Negeri [Kejari] Jakarta Selatan. Selanjutnya terhadap Tersangka Fakhri Hilmi kembali dikenakan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk masa selama 20 [dua puluh] hari terhitung mulai 12 Januari 2021 s/d 31 Januari 2021.

Penyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti dari Tim Jaksa Penyidik kepada Tim Jaksa Penuntut Umum dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid 19.[bambang.md]

KEBUN KARET PAK SUPAWI WARGA UJAN MAS LAMA BELUM ADA GANTI RUGI OLEH PT: MHP.

       




Muara Enim police Watch News_Terkait dengan kerusakan kebun karet warga Desa Ujanmas Lama yang berada di Blok Pal Putih Unit 8 Wilayah 3 Suport Lematang sudah hampir 4 tahun yang lalu  terdampak endapan air limbah
Dan sudah beberapa kali pihak pemdes dan BPD menyurati  pt, mhp, (musi hutan persada) di duga seakan kebal hukum,  dan semena mena terhadap kebun rakyat jelata

Setelah ber ulang kali pemdes dan BPD  melayang kan surat ke kantor perusahaan pt mhp, ahirnya  BPD Dan perangkat desa ujan mas lama mendatangi kantor pt mhp, yang berada di niru. Di dampingi beberapa awak media
Di pertemuan itu supepeisor keamanan pt mhp menyaran kan untuk memberikan surat satu kali lagi, agar supaya pt mhp bisa mengatur jadwal untuk mengadakan pertemuan.

Tak selang 1 minggu pihak pt mhp mengajak pemdes, BPD serta pak supawi melihat kebun milik pak supawi yang di duga terendam air di akibat kan bendungan jalan sungai yang berada di kebun pak supawi


Pak Supawi(50) warga Desa Ujanmas lama ini sudah berkebun karet di lahan nya yang luas nya lebih kurang 2000 M/ persegi ini ditanami nya berupa pohon karet, jengkol, serta durian sudah sekitar 20 tahun lebih sehingga kebun karet nya ini menghasilkan 40 kg per hari sekitar Rp 400 ribu sementara pohon karet nya yang rusak tersebut yang tertutup oleh genangan lumpur yang tersumbat oleh penimbunan sungai kecil di aliran sungai sehingga endapan lumpur menimbulkan kematian ratusan batang karet, durian, dan jengkol milik Bapak Supawi.

Waktu di tinjau ke lokasi limbah di kebun milik pak supawi bersama sama pihak yang terkait, di antaranya, pihak pt mhp pemdes, BPD ujan mas lama,  membenarkan adanya tanaman milik pak supawi yang mati oleh dampak limbah endapan sungai yang di bendung, dantaranya pohon durian pohon jengkol dan karet terhitung kurang lebih 200 pohon, 
Terkait adanya pohon yang mati tersebut pihak mhp mengatakan akan menyampaikan masalah ini ke atasan mereka untuk menganti kerugian pak supawi ini, ucap dari pihak pt mhp, namun sampai saat ini dari pihak pt mhp belum ada tanda tanda untuk mengati atas matinya tanaman milik kebun pak supawi, rabu 13/ 01-2021

Waktu media police Watch News  minta keterangan kepada iwan tarmisi selaku kades ujan mas lama,   mengatakan, " sampai saat ini pihak kami belum mendapat kabar dari pt mhp, apa lagi menerima bayaran ganti rugi pohon karet dan  jengkol serta durian yang mati dari pihak pt mhp, 
Dan kami selaku pemerintah desa ujan mas lama sangat menyayang kan, atas lambanya pihak mhp untuk menyelesaikan masalah ini, sehingga kami menunggu berlarut larut lamanya, 
Masih ucap kades,"  kami selaku pemdes ujan mas lama, dan pak supawi, sangat menunggu penyelesayan, atau ganti rugi dari pihak pt mhp, karna sampai sekarang ini pak supawi hilang mata pencarianya, 
    Dan apa bila  dalam kurung waktu dekat ini masih belum ada kabar ganti rugi, kami selaku pemerintah desa, akan mengabil tindakan tegas kepada pt mhp,  kami akan melapor kan ke pihak DLH, (Dinas lingkungan Hidup)  Bupati, dan mungkin ke tingkat mentri, *  ucap kades dengan nada kesal..

Pewarta: irin  mpw.M.E

Polsek Jebus Polres Bangka Barat Himbau Warganya Untuk Hati-hati Berkendara Pada Saat Musim Hujan

 



POLICEWATCH, Babel,- Kapolsek Jebus Kompol M. Saleh, S.I.K seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah SIK menghimbau kepada masyarakat yang akan melintasi jalan raya parittiga-jebus-mentok-pangkalpinang tepatnya jembatan antara desa jebus dan desa tumbak petar untuk berhati-hati di sebabkan debit air masih menyebrangi jalan raya. Rabu (13/01/2021).

” kami himbau kepada seluruh masyarakat untuk berhati-hati di sebabkan debit air masih menyebrangi jalan raya” tutur Kapolsek Jebus.

Di kesempatan itu juga Kapolsek menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk dalam berkendara kurangi kecepatan mengingat jalan licin dan adanya genangan air. 

“Saya menghimbau sekali lagi  kepada masyarakat pengguna jalan agar berhati-hati menghindari laka Lantas, keselamatan Anda yang terpenting karena keluarga anda menunggu dirumah” tambah Kapolsek Jebus.

Pewarta: Hendy okfriansyah
Editor :MRI

Warga Desa Karang Diyeng Tolak Pembangunan Tempat Pembuangan Sampah di Wilayahnya.



POLICEWATCH.NEWS. MOJOKERTO,- Masyarakat Dusun Jaringan Sari Desa Karang Diyeng Kecamatan Kutorejo Kabupaten Mojokerto, menolak rencana pembangunan tempat pembuangan sampah (TPS) di Dusun mereka. Penolakan itu mereka tunjukkan dengan memasang spanduk di sekitar bakal lokasi TPS dan mendatangi Balai Dusun Jaringan Sari.

Suparman, salah satu warga yang menolak pembangunan TPS  mengatakan alasan warga menolak keberadaan itu karena TPS dinilai sebagai sarang penyakit karena bau dan dapat mencemari lingkungan sekitar. Selain itu dirinya dan sejumlah warga kecewa rencana pembangunan TPS tersebut juga tidak ada sosialisasi kepada warga setempat.Rabu (13/01/2021)


"Kami sebagai warga Desa Karang Diyeng menolak keras pembangunan TPS yang berada di
Desa kami, makannya kami datang ke kantor balai Dusun Jaringan Sari untuk menyuarakan aspirasi kami dan rasa kecewa kami karena kami sebagai warga yang terdampak langsung, tidak pernah di berikan sosialisasi baik itu dari Desa maupun dari pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mojokerto.

Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mojokerto Didik ditemani kades Karang Diyeng dan Camat Kutorejo menerangkan kepada warga bahwa pembangunan serta kegunaan TPS tersebut sangat lah banyak manfaat yang bisa di ambil selain bisa di buat pupuk organik, sampah juga bisa di pilah-pilah untuk di jual kembali ke pengepul karena kami sediakan pengepul untuk menopang ekonomi warga Desa Karang Diyeng," ujarnya.

Didik menambahkan untuk masalah kesehatan pihak Dinas Lingkungan Hidup sudah berkordinasi dengan dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto untuk menjamin masalah kesehatan warga sekitar TPS.

"Sudah kami sudah pikirkan dampak kesehatan warga sekitar TPS dengan, saya menjamin gratis kalau warga mempunyai BPJS dan kartu KIS dan untuk menjawab masalah bau yang di timbulkan pihaknya berjanji kepada warga mengupayakn tidak ada bau dengan sistem yang sudah di uji coba Dinas Lingkungan Hidup," ujarnya kepada warga yang terdampak. (dor)

Tak Mau Karyawannya Terpapar Covid 19, PT. Mega Marine Pride Terapkan Protokol Kesehatan di Lingkungan Perusahaan

 




POLICEWATCH.NEWS. PASURUAN- Guna mengantisipasi penularan Covid-19, banyak perusahaan menerapkan protokol kesehatan. Salah satunya, PT. Mega Marine Pride (MMP) yang beralamatkan di Dusun Wonokoyo Jalan raya Gunung Gangsir Kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan, menerapkan pembatasan sosial secara ketat di kantor maupun di tempat produksi bagi karyawannya.

Human Resaurces Management (HRM) Jhon Hardi mengatakan, kami tidak mau karyawan kami yang bekerja di PT. Mega Marine Pride terpapar Covid 19 tentunya akan sangat berdampak pada produksi jika ada karyawan kami yang terpapar Covid 19.

"Kami tidak mau main- main dengan kesehatan, maka dari itu saya tekankan kepada semua karyawan Mega Marine Pride untuk mematuhi protokol kesehatan secara ketat. Kami wajibkan setiap karyawan sebelum memasuki area perusahaan untuk memakai masker dan mencuci tangannya dengan Disinfektan yang sudah kami sediakan di pintu masuk pos pejagaan serta kami sediakan alat untuk mendeteksi suhu badan,  kami juga pasang kamera CCTV di setiap sudut ruangan perusahaan untuk memantau apabila ada karyawan yang bandel akan kami tindak tegas dengan memberi pringatan SP satu (1) bahkan, kapasitas kantor juga kami batasi maksimal hanya 25% selama pandemi, "ujarnya.Rabu (13/01/2021)

Jhon Hardi menambahkan selain pembatasan sosial, manajemen perusahaan menilai adanya program vaksin nasional dari pemerintah saya selaku wakil dari perusahaan Mega Marine Pride mengapreasi kebijakan pemerintah pusat dan itu akan dapat menurunkan tingkat penyebaran Covid-19. Dengan begitu, perusahaan bakal melanjutkan kebijakan pembatasan hingga enam bulan ke depan,"teranganya.


Bukan hanya itu, perusahaan juga punya alat sendiri bagi karyawan yang ingin melakukan rapid test. Biasanya, metode pemeriksaan ini dilakukan sebanyak dua minggu sekali.

Menariknya, perusahaan juga punya cara tersendiri untuk agar makanan yang mereka bawa tetap terjaga kesehatannya. Sebelum dimakan, usahakan makanan itu dipanaskan dulu dengan microwave agar kuman-kumannya hilang. 

"Nah, untuk piring, sendok, garpu dan tempat maka kita sterilkan dulu untuk membunuh bakterinya. Kami strerilkan makanan kantor yang dibeli dari luar," ungkapnya.( dor.mal)

Pemkab Muba Bakal Latih Ribuan Security di Muba

Wakil Bupati Beni Hernedi SIP.



Muba-POLICEWATCH NEWS- Tercatat ada sekitar 4 ribuan tenaga security yang bekerja di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, hal ini menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dibawah kepemimpinan Bupati Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA dan Wakil Bupati Beni Hernedi SIP.

Dalam kesempatan menerima Pengurus Badan Pimpinan Daerah Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (BPD ABUJAPI) Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (13/1/2021) di Kantor Mess Perwakilan Muba, Wakil Bupati Muba Beni Hernedi SIP berencana akan melatih ribuan security di Muba.

"Ini kami merasa sangat perlu dilakukan, terlebih berdasarkan data ada 4 ribu security yang tersebar di wilayah Muba ini," ungkap Beni Hernedi yang juga Ketua PMI Muba.

Menurutnya, pelatihan tersebut dilakukan guna meningkatkan profesionalisme security di Muba. "Dengan pelatihan security di Muba bisa lebih profesional lagi dan andil maksimal menciptakan kondusifitas di wilayah Muba," tuturnya.


Beni menambahkan, tidak hanya dilatih untuk profesional tetapi Pemkab Muba juga menargetkan security di Muba nantinya dapat bertugas meminimalisir kejadian kebakaran hutan kebun dan lahan.

"Security ini kan tersebar sebagian di perusahaan perkebunan, jadi kami merasa perlu pelatihan nantinya juga security Muba bisa dilatih meminimalisir Karhutbunlah. Selain itu Muba juga siap jadi tuan rumah HUT Satpam Tahun 2021 ," tambahnya.

Ketua BPD ABUJAPI Novembriono, menyatakan pihaknya sangat siap andil melatih security-security di Muba agar lebih profesional lagi. "Karena dari data kami, dari total 4 ribuan security di Muba hanya sedikit yang baru mendapatkan pelatihan.

"Kami sangat apresiasi Pemkab Muba yang sangat komitmen menjaga kondusifitas wilayah hingga ke daerah pelosok," tandasnya.

Lanjutnya, pihaknya juga berharap pada pelaksanaan HUT Satpam tahun 2021 ini yang akan jatuh pada 30 Desember dapat dilaksanakan di Muba. "Kami sangat berharap bisa melaksanakan rangkaian HUT Satpam nantinya di Kabupaten Muba," pungkasnya.

Dalam kesempatan menerima Pengurus Badan Pimpinan Daerah Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (BPD ABUJAPI) Provinsi Sumatera Selatan, Wakil Bupati Muba Beni Hernedi SIP turut didampingi Kepala Disnakertrans Mursalin SE MM, Kabag Kerjasama Pemkab Muba Dicky Meiriando SSTP MH, dan Sekretaris Forum Pengusaha Kabupaten Muba Rudy Murod.(Wahyudi)

TERKAIT PEMBANGUNAN PUSKESMAS AIR BUAYA, KOMISI lll DPRD KABUPATEN BURU AKAN GELAR RAPAT

 


BURU, POLICEWATCH.NEWS,- Terkait belum selesainya proyek Pembangunan Puskesmas Air Buaya (DAK) Kesehatan Bidang Afirmasi Tahun Anggaran 2020, Komisi lll Dewan Pimpinan Daerah (DPRD) Kabupaten Buru akan gelar rapat dengar pendapat dengan para pihak terkait persoalan tersebut.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi lll, DPRD Kabupaten Buru Jamaludin Bugis saat di Kobfirmasi Wartawan Media Police Watch Via pesan Whatsapp pukul 13.35 pada Senin, (11/02/2021).

" Insya.Allah nanti sya akan sampaikn buat teman" d komisi untuk menggelar rapat..dgn fihak' terkait mengenai permasalahan tsb..". Balas Ketua Komisi lll DPRD Kabupaten Buru Via pesan Whatsapp.

Diketahui sebelmnya telah diberitakan Media Police Watch terkait belum selesainya Pembanguna Puskesmas Air Buaya yang yang sumber dananya berasal dari Dana Alokasi Khusus Kesehatan bidang Afirmasi Tahun Anggaran  2020 yang sampai saat ini memasuki 2021 masih dalam proses pekerjaan. Dan telah di beritakan denga judul " PROYEK PUSKESMAS AIR BUAYA (DAK) KESEHATAN BIDANG AFIRMASI SENILAI 6,9 MILIAR TA 2020 BELUM SELESAI DIKERJAKAN". 

Sampai saat ini Rabu, (13/01/2021) belum ada klarifikasi resmi dari pihak rekanan pelaksana proyek dan Dinas Kesehatan Kabupaten Buru terkait masih dikerjakannya Pembangunan Puskesmas Air Buaya (DAK) Kesehatan Bidang Afirmasi sebesar 6,9 Miliar Tahun Anggaran 2020. (Aam Purnama)