Ahok Dan Rafi Ahmad Melanggar Protokol Kesehatan, Nitizen Ramai agar mereka di proses hukum

MAKI : Tidak Harus Dipanggil Gibran Dan Sritex Ditantang Sambangi KPK

 

Gibran Rakabuming Raka bersama sang ayah Joko Widodo dan ibu iriana

Red, POLICEWATCH,-   Gibran Rakabuming Raka, Putra Presiden Joko Widodo,  seharusnya mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, tanpa harus dipanggil terlebih dahulu.

Begitu yang disampaikan oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman atas ramainya pemberitaan yang menyeret nama Gibran, walikota terpilih Solo, dan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau biasa dikenal dengan nama Sritex dalam kasus dugaan suap bantuan sosial (Bansos) sembako Covid-19 yang menjerat Juliari P. Batubara saat menjabat Menteri Sosial.

Menurut Boyamin, klarifikasi dari Sritex maupun Gibran terkait bantahan atas investigasi Majalah Tempo, tidak cukup hanya di depan media massa.

"Perlu untuk mengklarifikasi. Kalau perlu datangi KPK tanpa dipanggil," ujar Boyamin kepada awak media, Jumat (15/1).

Karena menurut hemat Boyamin, hal itu sangat diperlukan dan menjadi momentum untuk membersihkan nama mereka jika benar-benar tidak terlibat.

"Jika tidak terkait dan tidak terlibat, malah sarana untuk bersihkan nama," pungkas Boyamin.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri pernah menyampaikan bahwa pemanggilan saksi oleh KPK bukan karena adanya desakan dari pihak lain. Melainkan, karena memang jika ada kebutuhan dalam proses penyidikan.

"Yang kami panggil dalam pemeriksaan sebagai saksi adalah pihak-pihak yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa perkara dengan tujuan untuk membuat terang perkara. 

Kami memastikan siapapun yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa perkara ini tentu akan kami panggil sebagai saksi," kata Ali , Kamis (14/1).

Dalam laporan Majalah Tempo, Gibran yang disebut sebagai "Anak Pak Lurah" diduga merekomendasikan Sritex kepada Juliari yang juga menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum (Wabendum) DPP PDI-P untuk menggarap proyek pengadaan goodie bag atau tas bansos kain.

Pihak sritex pun telah membantah bahwa pihaknya mendapatkan rekomendasi dari Gibran agar mendapatkan proyek pembuatan tas kain bansos.

Sritex mengaku, bahwa pihaknya dihubungi oleh pihak Kemensos mengenai kebutuhan tas tersebut pada Aril 2020. Pemesanan itu pun diklaim telah diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Sementara itu, Gibran juga telah membantah bahwa dirinya memberikan rekomendasi Sritex kepada Juliari.

Dan dalam laporan yang disampaikan media Solopos.com pada Juli 2020, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemensos, Hartono Laras mengatakan, pihaknya mempercayakan pembuatan tas bansos sembako sebanyak 1,9 juta tas kepada Sritex dan mitra kerja Sritex.

Sementara itu dalam laporan Tempo.co pada awal September 2020, Mensos Juliari mengatakan, Kemensos memesan tas bansos kepada Sritex sebanyak 10 juta tas.

Kemensos sendiri telah menggelontorkan sebanyak 22,8 juta paket bansos sembako untuk wilayah Jabodetabek di 2020.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga telah melakukan audit dan menemukan dugaan penggelembungan anggaran pembuatan goodie bag bertulisan "Bantuan Presiden RI Melalui Kementerian Sosial".

Dalam risalah pemeriksaan yang diperoleh Tempo, BPKP menghitung kelebihan pembayaran dalam pengadaan goodie bag sebesar Rp 6,09 miliar berdasarkan pemeriksaan pengadaan 7,07 juta paket senilai Rp 2,27 triliun dalam program penyaluran tahap 1 sampai tahap 4.

Perhitungan itu didapat dari hasil anggaran Kemensos untuk pembelian tas sebesar Rp 15 ribu per buah dengan ongkos wajar produksi tas kain yang hanya sebesar Rp 6.500 per buah. Artinya, terdapat selisih harga sebesar Rp 8.500 per buah.

Sritex sendiri pun juga dianggap memberikan tawaran harga yang mahal, yakni sebesar Rp 12.300 per buah.

Jika dibanding dengan ongkos wajar, maka terjadi selisih sebesar Rp 5.800 per buah dari harga tawaran Sritex.

Namun demikian, pihak Kemensos pun belum mengunggah laporan kinerjanya pada tahun 2020 di website kemensos.go.id agar masyarakat mengetahui anggaran yang digelontorkan, proses pengadaan bansos hingga berapa banyak paket sembako yang dibagikan kepada masyarakat.

Juliari P. Batubara sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap oleh KPK terkait kasus dugaan suap bansos Covid-19 berupa sembako untuk wilayah Jabodetabek 2020.

Selain Juliari, KPK juga menetapkan tersangka lainnya. Yaitu, Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos yang juga tersangka penerima suap.

Sedangkan tersangka pemberi suap adalah, Ardian Iskandar Maddanatja (AIM) selaku swasta dan Harry Sidabuke (HS) selaku swasta.

Dalam perkara ini, Juliari diduga menerima fee sebesar Rp 10 ribu per paket sembako dari nilai Rp 300 ribu per paket sembako.

Juliari diduga telah menerima uang suap sebesar Rp 17 miliar yang diberikan oleh tersangka Matheus Joko Santoso sebanyak dua kali. Yaitu, pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama sebesar Rp 8,2 miliar, dan pada periode kedua sebesar Rp 8,8 miliar

Kapolres Bangka Barat Bakti Sosial Bagikan Sembako Di Desa Pangkalan Beras Kec.Kelapa

 


POLICEWATCH, Babel, - Kapolres Bangka Barat Bakti sosial Sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat di tengah pandemi Covid-19, Sabtu 16 Januari 2021

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah, SIK dan di ikuti 

Wakapolres Bangka Barat, PJU Polres Bangka Barat, Personil Polres Bangka Barat, Humas Polres Bangka Barat dan Humas Polsek Mentok.


Kapolres Bangka Barat menyampaikan bahwa, kegiatan bakti sosial ini merupakan  kepedulian dan wujud kasih Polri terhadap masyarakat kurang mampu yang terdampak covid-19.

“Pembagian sembako dilaksankaan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan melalui berkeliling door to door mengunjungi pemukiman warga di wilayah Kecamatan kelapa Kab.Bangka Barat,” Ujar kapolres.

Adapun jumlah paket sembako yang dibagikan polres Bangka Barat yaitu sejumlah 50 paket sembako.


Kapolres Bangka Barat juga menambahkan pihaknya akan terus menerus melakukan kegiatan sosial untuk mewujudkan program Polri yang Profesional, Modern dan Terpercaya (Promoter).

Selain melakukan baksos Kapolres Bangka Barat juga mengimbau kepada masyarakat Pangkalan Beras agar selalu melaksanakan Instruksi Presiden Republik Indonesia nomor 6 tahun 2020 mengharuskan semua elemen untuk mematuhi Protokol kesehatan.

“Guna antisipasi Penyebaran Covid-19 diantaranya selalu pakai masker, jaga jarak (physical distancing), rajin cuci tangan dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari, sehinga Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dapat berjalan dengan optimal,” ujar kapolres.

Pewarta:Hendy okfriansyah
Editor :MRI

Pemdes Karyasari bersama masyarakat dan sejumlah relawan Tanam 20 Ribu Pohon di Pantai Karang Paranje



Garut, POLICEWATCH.NEWS-hari terakhir penanaman 20 ribu pohon mangrove yang berlokasi di Objek Wisata Karang Paranje Desa Karyasari kecamatan Cibalong dihadiri oleh Wakil Bupati Garut dr.Helmi Budiman (16/1)

Nampak hadir juga sejumlah kepala dinas ,Sekdis parbud  Makmun,Kadis pora Basuki Eko,Ketua Tagana provinsi Dadang,Camat Cibalong bpk Aris Riswandi,Camat pameungpeuk bpk Jeje Jaenal Abidin.

Dalam keterangannya wakil bupati sambut baik acara penanaman mangrove di tepi pantai selatan sebagai upaya pencegahan abrasi laut dan penahan ombak , Helmi menegaskan bahwa ini" kegiatan hanya sebagai stimulan keberhasilan dari konservasi ini menjadi tanggung jawab bersama terutama masyarakat dilingkungan itu sendiri"

 Pohon mangrove merupakan bantuan dari kementrian sosial melalui Dinas Sosial Kabupaten Garut   ,Dalam keterangannya kepala desa Karyasari Kurniawan sampaikan "terima kasih kepada Bapak wakil Bupati yang sudah hadir, Dinas Sosial  dan Tagana ,Forkopimcam Cibalong yang sudah memberikan support kegiatan kami "

Lanjut Kurniawan, Kegiatan yang berlangsung beberapa hari ini sengaja kami bikin seperti ini mengingat saat ini sedang wabah covid-19 untuk menghindari kerumunan yang berlebihan , Semoga Tanaman yang kita tanam masyarakat mampu menjaga dan merawat bersama sama


Terima kasih pada para relawan yang sudah hadir ikut membantu penanaman , LSM  MAPPEGAS, Rebbana, Nurfa Peduli ,Lks Al hikmah, Korps Bela Negara ,dan adik adik Pramuka kwaran Cisompet

Ganjar Adi Ginanjar (Sekjen Mappegas) mengatakan bahwa ia merasa senang organisasinya bisa ikut berkontribusi nyata dalam menjaga kelestarian Alam Garut Selatan, dan ke depannya berharap bisa bersinergis dengan berbagai pihak dalam berbagai bidang kegiatan yang sifatnya demi kemajuan Garut Selatan.

Senada dengan sekjenya Iqbal Imanuddin, salah seorang anggota Mappegas yang mengajak serta anak balitanya berpartisipasi dalam kegiatan ini mengharapkan ke depannya acara2 positif seperti ini bisa dipublikasikan secara masif agar lebih banyak lagi elemen masyarakat yang ikut terlibat, peduli dan semakin menyadari pentingnya menjaga kelestarian alam(Dera taopik)

Bupati Lahat Cik Ujang Berkoordinasi Dengan Gubernur Sumsel H. Herman Deru,S.H Terkait Pembangunan Infraktruktur di Kab lahat


PALEMBANG | POLICEWATCH.NEWS - Bupati Lahat Cik Ujang,S.H bersama jajaran OPD terkait Kabupaten Lahat  mengadakan koordinasi terkait pembangunan infrastruktur di Kabupaten Lahat dengan Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru,S.H, Jum'at ( 15/1) bertempat diruang rapat Gubernur Sumatera Selatan.


" Dalam kunjungan Bupati Lahat Cik Ujang,S.H bersama jajaran OPD terkait diterima langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan H.Herman Deru,S.H mengenai terkait pembangunan infrastuktur di Kabupaten Lahat.

H. Herman Deru juga mengatakan, di tahun 2021 saya akan tetap memberikan stimulan untuk pembangunan infrastuktur di daerah," ujarnya (Bintang)

Pemuda Desa Waelo Meminta Dinas PUPR Provinsi Maluku Awasi Pembangunan Jalan Mako-Kayeli


Buru, Policewatch.news,- Dengan dibongkarnya Proyek Pembangunan Jalan Mako Kayeli di Desa Waelo, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Jum'at,  (15/01) kemarin, membuktikan lemahnya kontrol pengawasan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bidang Bina Marga.

Salah seoran Pemuda Desa Waelo yang namanya tidak mau di publikasikan menyampaikan kepada www.policewatch.news, "  Dengan adanya pembongkaran pembangunan jalan Mako-Kayeli pada Jum'at, (15/01) kemarin membuktikan lemahnya pengawasan terhadap proyek tersebut sehingga rekanan diduga gunakan agregat asal-asalan yang berdampak pada pembongkaran lapisan penetrasi makadam (LAPEN) yang sementara dikerjakan". Sabtu, (16/01).

"Kami Pemuda Desa Waelo secara khusus meminta kepada Dinas PUPR Provinsi Maluku untuk melakukan  pengawasan sehingga tidak kecolonganan untuk kedua kalinya".Ungkapnya.

Lebih lanjut disampaikan,  Kami berharap Pembangunan Jalan Mako-Kayeli ini mendapat pengawasan ekstra sehingga program Bapak Gubernur Maluku Murad Ismail,  dapat berjalan dengan baik dan bermanfaat bagi Masyarakat Desa Waelo secara khusus dan masyarakat Kabupaten Buru pada umumnya. 

"Ini merupakan akses transportasi utama penghubung ke Kecamatan Waelata yang sudah kami tunggu selama puluhan tahun sehingga kami berharap mendapatkan jalan aspal yang konstruksinya kuat dan bermutu agar bertahan lama" . harapnya.

Pada kesempatan ini saya juga ingin menyampaikan terimakasi kepada Pemprov Maluku Khususnya Pak Gubernur Maluku dan DPRD Provinsi Maluku perwakilan Buru-Buru selatan yang telah memberikan pembangunan jalan Mako-Kayeli yang sumber dananya dari APBD Perubahan tahun 2020 ini. Selain berterimakasih Kami pula berharap agar proyek ini diawasi sehingga anggaran miliaran ini tidak mubasir.

Reporter: Aam Purnama

Buronan Klas Kakap Rini Yulianthie Fatimah Terpidana Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan 8 Unit Elevator Akhirnya Ditangkap Kerugian Negara 17M

           DOC HUMAS KEJAGUNG RI

JAKARTA|POLICEWATCH.NEWS - Tim Tangkap buronan berhasil menangkap DPO buronan kasus tindak pidana korupsi yang menjadi target Tim Tabur Kejagung RI Pada Jumat 15 Januari 2021 pukul 09:45 WIB, Tim Tabur Kejaksaan Agung bersama Tim Tabur Kejaksaan Negeri [Kejari] Jakarta Selatan berhasil mengamankan Terpidana tindak pidana korupsi atas nama RINI YULIANTHIE FATIMAH di Jalan Rawa Cupang, Jagakarsa, Jakarta Selatan yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
Identitas Terpidana yaitu:

1. Nama Lengkap : RINI YULIANTHIE FATIMAH

2. Tempat Lahir : Surabaya

3. Umur/Tanggal Lahir : 44 Tahun / 02 Juli 1976

4. Jenis Kelamin : Perempuan

5. Kewarganegaraan : Indonesia

6. Tempat Tinggal : Gudang Baru Moh. Kahfi No. 32 RT/RW 001/004 Kel. Jagakarsa, Jakarta Selatan

7. Agama : Islam

8. Pekerjaan : Direktur PT. Karuniaguna Inti Semesta/PT. KIS

Rini Yulianthie Fatimah adalah terpidana dalam Kasus Tindak Pidana Korupsi Pengadaan 8 (delapan) unit elevator/lift Tahun Anggaran 2012 pada Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia yang mengakibatkan kerugian Negara mencapai sebesar Rp. 17.430.534.091 (tujuh belas miliar empat ratus tiga puluh juta lima ratus tiga puluh empat ribu sembilan puluh satu rupiah).

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 1760 K/Pid.Sus/2016 Tanggal 8 Maret 2017, Terpidana RINI YULIANTHE FATIMAH dijatuhi putusan sebagai berikut: 
• Pidana penjara selama 10 [sepuluh] tahun dan denda sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan. Pidana tambahan untuk membayar uang pengganti sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) dikompensasikan dengan uang yang dikembalikan sebesar Rp. 180.000.000,- (seratus delapan puluh juta rupiah) dan apabila dalam waktu 1 (satu) bulan setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap Terpidana tidak membayar uang pengganti, maka harta bendanya dapat disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut dan jika terdakwa tidak mempunyai harta yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut makan diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan.

Kejaksaan Agung untuk tahun 2021 telah berhasil mengamankan 12 (dua belas) orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan. 
Melalui program Tabur (Tangkap Buron) Kejaksaan, kami menghimbau kembali kepada seluruh DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang nyaman bagi DPO.[bambang.md]

KPK Peringatkan Putra Si Raja Dangdut H.Roma Irama RS Mangkir Dari Panggilan



JAKARTA|POLICEWATCH.NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK] peringatkan Romy Syahrial, putra si Raja Dangdut Rhoma Irama, diduga terseret kasus suap proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar, Jawa Barat Tahun Anggaran 2012-2017, saat ini sedang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK]

Romy Syahrial merupakan putra H.Rhoma Irama dari pernikahannya dengan Veronica.

KPK telah memanggil Romy sebagai saksi dari pihak swasta pada Selasa [12/1] ternyata Romy Syahrial mangkir dari panggilan KPK dan tanpa keterangan dari yang bersangkutan. Jadi, sudah 2 kali ia mangkir dari panggilan ucap " Ali Fikri kepada wartawan.

Karena itu, lembaga anti rasuah ini mengingatkan Romy Syahrial untuk menghadiri panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus tersebut.


"KPK mengingatkan yang bersangkutan untuk memenuhi panggilan dan kewajiban hukum tersebut karena ada sanksi hukum apabila dengan sengaja tidak hadir tanpa alasan yang sah," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta, Jumat [15/1/2021] 

"Tidak hadir dan tanpa keterangan dan sebelumnya tim penyidik KPK telah melakukan pemanggilan patut sebanyak dua kali," imbuh jubir KPK  Ali Fikri. [bambang.md]

Ramal Presiden Jokowi Bakal Lengser Mbak You Dilaporkan Wanhat MIO Ke Polda Metro Jaya

 


Red, POLICEWATCH,-  Sehubungan dengan adanya dugaan Penyebaran Berita bohong atau kabar tidak pasti atau dugaan provokasi dan penghasutan tentang ramalan Pergantian Presiden dan penjarahan oleh beberapa akun youtube, maka terhadap hal tersebut, Andi Candra Nasution dari Masyarakat Pecinta Presiden Jokowi, akan membuat Laporan Polisi malam ini di Polda Metro Jaya dalam dugaan penghasutan, provokasi dan penyebaran kabar tidak pasti 

“Laporan Polisi (LP) akan dilakukan malam ini, Jumat (15/1/21) pukul 19.00 Wib”, jelas Pitra Romadoni selaku kuasa hukum Andi Candra. Menurut Pitra yang juga dewan penasehat (Wanhat) Media Independen Online (MIO) Indonesia itu.

Laporan dilakukan di SPKT Polda Metro Jaya. Selain Pitra, sejumlah pengacara ikut mendapingi, antara lain Yudha Adhi Oetomo, SH.MH.Cla,
Ratna Herlina Suryana, SH

Sebagaimana banyak dilansir, guna mencari sensasi agar tenar atau dijuluki dukun ampuh pengganti Mama Laurent. Inilah yang dilakukan seorang wanita asal Salatiga Jateng yang disebut Mbak You alias MY. Entah roh jahat mana yang merasuki di pikirannya tiba-tiba megeluarkan ramalan Jokowi bakal dilengserkan dan Indonesia banyak penjarahan dimana-mana.

Video berdurasi 1.05 menit itu beredar luas menyebutkan penjarahan akan terjadi 2021 dan akan ada pergantian prsiden. Karena rakyat susah. Apakah ucapan si dukun dapat dipertanggung jawabkan? itu pertanyaannya.

Pemilik nama asli Euis Juwariyah Johana. Setelah Mama Laurent tiada, kini sosok Mbak You menjadi lebih banyak dikenal netizen Indonesia. Mbak You merupakan salah satu paranormal Tanah Air asal Salatiga yang namanya terkenal karena sifatnya yang to the point***

Reporter: M Rodhi irfanto SH

Pengamat: Keputusan Jokowi Tunjuk Listyo Sigit Calon Tunggal Kapolri Buat Internal Polri Gusar

 

Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Red, POLICEWATCH,-  Pengamat Kepolisian, Bambang Rukminto, menilai keputusan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang mengajukan nama Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi calon Kapolri tunggal telah membuat gusar internal Polri.

Sebab, Jokowi telah mengambil keputusan dengan memotong generasi. Bahkan ini sudah kali kedua, setelah mengangkat Jenderal (Purn) Tito Karnavian terdahulu.

"Dua kali keputusan memotong generasi tentu saja membuat gusar internal Polri. Bahwa kultur yang baik, di mana hubungan senior dan junior itu tetap ada dan harus dijaga," kata Bambang saat dihubungi pada Jumat, 15 Januari 2021.

Selain itu, Bambang melihat tak ada yang istimewa dari rekam jejak Listyo Sigit. "Sudah menjadi rahasia umum jika ada hubungan spesial antara presiden dengan Listyo," ucap dia melanjutkan.

Tak hanya kegusaran, hal tersebut akan menimbulkan hambatan psikologis bagi pejabat lainnya untuk bersikap profesional. Bambang mengatakan, semangat membangun karir dengan prestasi akan menurun, dan justru tergantikan dengan berlomba-lomba merapat ke politisi.

"Mereka akan berpikir tak perlu lagi berprestasi. Cukup dekat dengan politisi saja toh karir dijamin akan sampai puncak. Ini sangat berbahaya bagi pembangunan SDM (sumber daya manusia) Polri yang kompeten dan berintegritas," ujar Bambang.

Jokowi menyerahkan nama calon Kapolri kepada DPR yaitu Listyo Sigit Prabowo sebagai pengganti Idham Azis yang bakal pensiun pada 1 Februari 2021. Listyo Sigit pun bakal menjalani uji kepatutan dan kelayakan pada pekan depan.

Nama Listyo merupakan bagian lima nama yang diusulkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) kepada Presiden pada Kamis, 7 Januari lalu. Mereka di antaranya Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono, Komisaris Jenderal Boy Rafly Amar, Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Komisaris Jenderal Arief Sulistyanto, dan Komisaris Jenderal Agus Andrianto. Presiden kemudian memilih satu nama untuk dikirim ke DPR agar mengikuti uji kelayakan dan kepatutan.

Listyo Sigit Prabowo saat ini menjabat sebagai Kepala Bareskrim Polri. Ia akan menggantikan Jenderal Idham Azis sebagai calon Kapolri.