Komjen Listyo Sigit Alumni Yang Peduli Guru Dan Sekolahnya




POLICEWATCH,JAKARTA--Wakil Kepala Humas SMAN 8 Yogyakarta Nunik Sri Ritasari mengungkap, sosok calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo merupakan salah satu alumni yang sangat perduli dengan para guru yang mengajar dan sekolah tempatnya menimba ilmu. Listyo Sigit lulus SMAN 8 Yogyakarta pada tahun 1988. 

Nunik mengatakan, meskipun Listyo Sigit sudah menjadi Perwira Tinggi (Pati) Polri dengan segala kesibukanya namun selalu menyempatkan hadir dalam acara-acara reuni sekolah.

"Saat reuni akbar di 2019 di Lustrum 9 SMA 8, beliau juga hadir, juga Aksi Sosial Pakci di awal 2020 beliau juga hadir," kata Nunik kepada wartawan, Senin (18/1). 

Menurut Nunik, saat menghadiri acara-acara reuni, Kabareskrim yang saat ini menjadi calon tunggal Kapolri itu selalu nyuwun pangestu (memohon doa restu) kepada mantan gurunya agar dalam menjalankan tugas diberikan kelancaran. Ada delapan guru yang dulu mengajar Komjen Listyo Sigit hadir di acara tersebut. 



"Pak Listyo ini sosok yang sangat menghormati guru. Selain bertemu dengan guru-guru, saat acara itu pak Listyo juga berbagi pengalaman serta memotivasi siswa-siswi sini untuk tidak ragu melangkah dan mempersiapkan diri selepas SMA," pungkas Nunik.(Herman/Bamb)

Tegakkan Disiplin, Provos Polres Bangka Barat Tindak Anggota Yang Tidak Disiplin



POLICEWATCH, Babel,- Untuk menegakkan disiplin anggota Polri dalam hal Pelaksanaan Tugas Dinas Provos Polres Bangka Barat memberikan arahan kepada anggota yang kurang disiplin dilapangan apel Polres Bangka Barat Senin(18/01/2021)

Pemanggilan dan pengecekan  dilakukan kepada anggota Polres Bangka Barat yang kurang disiplin dalam pelaksanaan tugas, setelah diberikan arahan oleh PS. Kasi Propam Aipda Eko Zulkarnai. Anggota diberikan tindakan berupa hukuman binsik dengan berlari Mengelilingi Mako Polres Bangka Barat.

" kami dari Propam Polres Bangka Barat memberikan tindakan binsik kepada anggota yang kurang disiplin dalam pelaksanaan tugas,hal ini kami lakukan untuk agar anggota tersebut dapat lebih baik lagi dalam melaksanakan tugas" ujar PS. Kasi Propam Aipda Eko Zulkarnai.

Pemanggilan dan pemeriksaan tersebut dipimpin langsung oleh PS.Kasi Propam Aipda Eko Zulkarnai,selain itu kasi Propam juga melakukan pengecekan KTP SIM dan surat-menyurat lainnya. Kasi Propam juga berpesan agar anggota memberikan contoh yang terbaik di masyarakat.

“Sebelum melakukan penindakan kepada masyarakat kita harus pastikan para personel sudah sesuai aturan yang berlaku,” jelas PS. Kasi Propam Aipda Eko Zulkarnai.(Hendy O)




Hendy okfriansyah

Kapolres Bangka Barat Himbau Anggota Jaga Pola Hidup Sehat Menyikapi Covid-19

 

POLICEWATCH, Babel,- Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah SIK pimpin pelaksanaan kegiatan apel pagi jam Pimpinan di halaman depan Mapolres Bangka Barat guna menyampaikan himbauan agar

anggota Polres Bangka Barat tetap menjaga kesehatan guna menyikapi Covid-19 atau Corona, Senin (18/01/2021).

Mengawali Tugas Kepolisian anggota

Polres Bangka Barat di awali dengan apel pagi dilaksanakan di Halaman Polres Bangka Barat pada pukul 07.30 WIB. Apel jam Pimpinan dipimpin oleh Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah SIK diikuti Para Kabag, Kasat, dan Perwira Polres Sanggau serta anggota Polres Bangka Barat.

Dalam arahanya Kapolres Bangka Barat meneruskan penyampaian kepada anggotanya untuk menjaga daya tahan tubuh di tengah pandemi Covid 19 .

"seperti yang kita ketahui di Bangka Belitung kasus covid semakin meningkat, dan tidak hanya virus Covid 19 juga flu di musim hujan, maka  dari itu kita harus tetap menjaga kesehatan dengan meluangkan waktu untuk berolahraga dan mengurangi interaksi kepada orang asing di sekitar" tutur Kapolres Bangka Barat.

Hendy okfriansyah

Penertiban dan Pembubaran Balapan Liar Oleh Satlantas Polres Bangka Dan Polsek Merawang.

 



POLICEWATCH, Babel Sungailiat,- Hari Minggu,17 Januari 2021 ,jam 16.30 Wib dilaksanakan giat penertiban Sekaligus pembubaran Balapan Liar di Jalan Lintas Timur Jembatan Emas Desa Air Anyir Kec.Merawang.

Satlantas Polres Bangka Bersama Jajaran Polsek Merawang mengamankan 10 Unit kendaraan bermotor yang kedapatan sedang balapan liar/yang sedang Nongkrong Di sekitar. Yang mana Surat surat kendaraan nya tidak lengkap Dan motor nya tidak Sesuai Standar.

"Ada 10 unit motor yang dibawa ke kantor Satlantas Polres Bangka untuk dilakukan pendataan serta ditilang," ujar Kasat Lantas Polres Bangka Iptu Ramos G Siregar.



Kasat Lantas mengatakan, Remaja remaja yang mengikuti balapan liar Ataupun Nongkrong Diarea sekitar tersebut mendapatkan pembinaan dan himbauan agar tidak melakukan kesalahan yang sama dan tetap tinggal di rumah selama pelaksanaan Covid-19. 

Ia meminta agar seluruh Masyarakat,  untuk tidak melakukan kegiatan kontraproduktif atau pun melakukan pelanggaran di tengah wabah Corona Ini.

Penertiban balapan liar tersebut dipimpin Kasat lantas Iptu Ramos G Siregar beserta Jajaran Polsek Merawang.

"Balapan liar itu terjadi jelang Sore Hari Di Jalan Lintas Timur Jembatan Emas Desa Air Anyir Kec.Merawang.," Tutupnya.

Hendy okfriansyah

Dapat Surat Panggilan Dari Polres, Kades Padamulya Panik dan Ancam Warganya

ilustrasi, animasi ancaman

"Kalau tidak kamu cabut Tandatangan Pernyataanmu Aku PENJARAKAN KAMU 
Atau Aku DENDA 100 Juta"

POLICEWATCH, Bandung,- Berawal dari di terimanya surat panggilan kepolisian pada Hari Sabtu 16/1/2021 kemaren dimana Kades Padamulya yang berinisial (I K) untuk di mintai keterangan pada Selasa 19/1/2021, oleh penyidik Polresta Bandung terkait tindak lanjut laporan polisi nomor : LP/B/1174/X1/2019/ Jabar ,tanggal 11 November 2019 an. Pelapor Sdri .HJ IMAS RE SUJANA, S.Ip terkait  pelanggaran Pasal 45 ayat(1) Jo pasal 27 ayat(3) UU RI No.19 tahun 2016 Tentang  perubahan atas UURI No.11 tahun 2011 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika.

Terlapor (IK) panik dan melakukan hal-hal yang tidak patut dilakukan karena pasalnya (IK) saat ini menjabat sebagai seorang Kepala Desa di Padamulya, Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung yang seharusnya bisa memberi rasa aman dan nyaman bukan sebaliknya malah mengancam dan mengintimidasi warganya yang menandatangani pernyataan terkait pembenaran siapa INDUNG KURING 


Beberapa warga mendapat ancaman akan di penjarakan atau di denda ratusan juta rupiah seperti yang di alami sebut saja (A ) dan (D ) juga beberapa orang lainnya.

Menurut (A) dan (D) mengatakan bahwa mereka di panggil dan di temui oleh terlapor (IK) diminta untuk mencabut surat pernyataan terkait siapa INDUNG KURING “kemaren hari sabtu sore saya diminta mencabut surat pernyataan terkait siapa INDUNG KURING oleh (IK) kalau saya tidak mencabutnya maka saya mau di penjarakan atau di denda 1OO Juta Rupiah papar (A) dan hal senadapun di alami (D) penyampaian A dan D  kepada Policewatch.News

Padahal INDUNG KURING itu bahasa yang di pakai salah satu calon Kades 2019 lalu bahkan dari sejak beberapa periode sebelumnya saat menjabat Kepala Desa Padamulya.

Dok: MPW

Beberapa orang warga Padamulya pun menyampaikan bahwa Kades (IK) semalam telah mengumpulkan para Ketua  RW dan Ketua RT nya dan memberikan satu bundel kertas edaran yang berisi 3 lampiran, lalu (IK)  menugaskan para Ketua RW dan Ketua T untuk mengumpulkan tanda tangan warganya dan harus selesai pada jam 07:00 wib pagi tadi Senin 18 Januari 2021.

Adapun tiga lampiran kertas tersebut berisi :
1. Surat Pernyataan
2. Formulir berisi Nama, Alamat, RT,RW dan tandatangan
3. Surat Panggilan Kepolisian atas nama (IK) selaku Terlapor dalam Laporan Polisi nomor :       LP/B/1174/X1/2019/ Jabar ,Tanggal 11 November 2019
Edaran Kades Padamulya


Menyikapi hal ini M Rodhi irfanto,SH selaku Ketua Harian LIDIK KRIMSUS RI yang ikut mengawal Laporan Polisi nomor : LP/B/1174/X1/2019/ Jabar ,tanggal 11 November 2019 kepada Policewatch.news saat di hubungi melalui telepon seluler di nomor  08128322XXXX memberikan pernyataan “Tindakan Kepala Desa Padamulya (IK) ini tidak mencerminkan sikap dan perilaku seorang pemimpin yang seharusnya memberi contoh dan teladan yang baik kepada warganya. 

Dia itu kan seorang  Kepala Desa, seharusnya dia sportif dan kooperatif  menghadapi permasalahan hukum Pribadi yang sedang dia hadapi tidak perlu mengintimidasi bahkan mengancam akan memenjarakan atau mendenda beberapa warganya terkait masalah pribadi dia pada 2019 lalu bahkan saya juga sudah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Menyangkut pasal 28 UU 31/2014 papar Rodhi.

Presiden Majelis Dzikir RI 1 Salim Jindan Baharun, ST ,SH selaku salah satu Kuasa  Hukum LIDIK KRIMSUS RI bersama Presiden RI

 M Rodhi Irfanto, SH juga sudah berkoordinasi dengan Presiden Majelis Dzikir RI 1 Salim Jindan Baharun, ST ,SH selaku salah satu Kuasa  Hukum LIDIK KRIMSUS RI serta  beberapa pengacara lainnya untuk ikut andil dan dan bersedia memberi Pembelaan Hukum terhadap SAKSI dan PELAPOR apabila mereka memberikan kuasa hukum kepada kami pungkas M Rodhi

Kepala Desa Padamulya (I K) kemungkinan panik karena selama ini dia menganggap bahwa laporan itu sudah  masuk sampah di Polda Jabar ,seperti yang dia katakan kepada awak media saat  di konfirmasi melalui pesan WhatsApp di No 08122012XXXX 

“ Hahaha itu sudah masuk sampah d polda kang ga ada nama dn ds yg terhinakan d situ” tulisnya.

Kemudian awak media mengklarifikasi hal tersebut ke Polda Jabar, pihak polda mengatakan bahwa LP/B/1174/X1/2019/ Jabar ,Tanggal 11 November 2019 telah di limpahkan ke Polresta Bandung pada tanggal 10 Desember  2019 lalu, 

Hal inipun di konfirmasi ke Polresta Bandung langsung dengan Kasat Reskrim AKP Bimantoro Kurniawan,S.IK beliau menerangkan bahwa pihak Polres sudah memanggil Pelapor untuk  dimintai keterangan namun pihak pelapor belum bisa hadir papar Kasat Reskrim 8/1/2021.

AKP Bimantoro Kurniawan, S.IK adalah salah satu Kasat Reskrim terbaik dan berprestasi yang ada di jajaran Polda Jawa Barat, bahkan beliau juga pernah mendapatkan penghargaan dari Bupati Bogor atas prestasi nya mengungkap beberapa kasus besar saat bertugas di wilayah hukum Polres Bogor.

AKP Bimantoro Kurniawan, S.IK akan menindak lanjuti LP/B/1174/X1/2019/ Jabar ,Tanggal 11 November 2019 semaksimal mungkin dan akan mengusut sampai tuntas paparnya pada awak media Policewatch.News.

Sementara itu pelapor saat di konfirmasi 8/1/2021 mengatakan bahwa” saya sudah dua kali di panggil Polresta Bandung untuk dimintai keterangan, namun berhalangan hadir di karenakan situasi dan kondisi yang kurang mendukung dan pada saat itu saya (Pelapor) juga dalam keadaan sakit, kata pelapor.

LP/B/1174/X1/2019/ Jabar ,Tanggal 11 November 2019 saat ini sedang di tangani oleh Polresta Bandung*** 

                                                                                                                       ..........BERSAMBUNG

Pewarta : Tim Investigasi Policewatch

TIGA UNIT MOBIL PUSLING DAN SATU UNIT MOBIL PROMOSI KESEHATAN (DAK KESEHATAN 2020) BELUM DIBAYAR PEMDA BURU KE REKANAN



BURU | POLICEWATCH.NEWS - Diduga tiga unit Mobil Puskesmas Keliling (Pusling), dan satu unit Mobil Promosi Kesehatan (DAK Kesehatan Bidang Pelayanan Kesehatan  Dasar Tahun 2020) belum di bayarkan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Buru kerekanan penyedia jasa.

Hal ini diperkuat adanya surat yang dibuat rekanan pelaksnaa pekerjaan CV. Kana Surya Lestari Semarang ditujukan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Pusling Doubel Gardan dan Mobil Promosi Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Buru perihal Informasi Proses Pembayaran Pengadaan Mobil Pusling dan Mobil Promosi Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Buru tertanggal 18 Desember 2020.

Surat tersebut juga di tembuskan kepada Bupati Kabupaten Buru, Ketua DPRD Kabupaten Buru, BPKAD Kabupaten Buru, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Buru.

CV. Kana Surya Lestari selaku rekanan pelaksana kegiatan di Dinas Kesehatan Kabupaten Buru merujuk pada surat perjanjian/kontrak nomor: 29/PPK/SP-Mobil/Dinkes-KB/V/2020 tanggal 20 Mei 2020 dan surat perjanjian kontrak nonor: 30/PPK/SP/Mobil/Dinkes-KB/V/2020 tertanggal 20 Mei 2020 mempertanyakan kepada PPK Dinas Kesehatan Kabupaten Buru  terkait pembayaran  Tiga unit mobil pusling doubel gardan Mitsubishi Strada HDX dan Satu unit mobil Promosi Kesehatan Isuzu Traga yang telah dikirim pada bulan September 2020 lalu.

Hasil konfirmasi Media Police Watch via telefon kepada CV. Kana Surya Lestari Semarang yang diterima salah seorang staf atas nama Nardi membenarkan hal tersebut, Senin, (18/01/2021).

"Iyah benar sesuai surat yang Kami sampaikan ke PPK Dinas Kesehatan Tiga Unit Mobil Pusling dan Satu Unit Mobil Promosi kesehatan belum dibayarkan padahal mobil sudah di antar dan diterima sejak September 2020, Lalu". Saat di konfirmasi Media

Sementara Dinas Kesehatan Kabupaten Buru belum memberi keterangan resmi terkait konfirmasi Media Police Watch sampai berita ini di publikasikan. 

Reporter: Aam Purnama

Untuk Penuhi Gizi Lahat Tahun 2023 Targetkan Swasembada Ikan



LAHAT|POLICEWATCHNEWS.- Dinas Peternakan Kabupaten Lahat telah berhasil membudidayakan ikan air tawar jenis lele ada beberapa kelompok ternak ikan lele yang sudah mendapatkan bantuan dari Dinas Peternakan Kabupaten Lahat, kelompok ternak di Blok C , B ,Kota Baru , Desa Nanjungan Merapi Timur, Desa Payo Merapi Barat Mendapatkan melalui program CSR PT.Primanaya Energi berupa bantuan ternak ikan lele dari pembudidayaan hingga panen, kelompok ini memdapatkan bimbingan dari tim penyuluhan dari Pusat.

Hal ini dijelaskan Kepala Dinas Perikanan Melalui Kabid Perikanan Maruli. ST ditemui policewatch.news senin [18/1/2021] bahwa kita sudah memberikan bantuan bibit ikan lele tahun kemarin sudah kita bagikan setiap kelompok diberikan berupa bibit ikan lele 45.000 ekor dan Alhamdulilah kita sudah bagikan 180.000 ekor ,mereka sudah merasakan hasilnya setiap 3 bulan mereka panen hingga mendapatkan Rp 18 juta dengan jumlah bersih keuntungan setiap kali panen Rp 10 juta ini adalah program dari Pemerintah Kabupaten Lahar terang Maruli.

Lebih lanjut Kelompok peternak ikan lele mereka sudah dibekali mulai dari pemeliharaan, pakan dan kita juga ada bagian tim khusus yang membeli ikan yang dipanen oleh kelompok setiap kali panen menghasilkan 1 ton ikan lele yang siap dipasarkan ke pedagang, untuk daya saing dari Lubuk Linggau harga ikan lele yang didatangkan dari sana semisal harganya Rp 20.000 ; [dua puluh ribu rupiah] kita berani jual Rp18.000; [delapan belas ribu rupiah] sehingga daya saing ini akan memutuskan pasokan ikan dari lubuk linggau yang setiap harinya dikirim dari sana terang " Maruli

Untuk sementara ini kita membeli bibit dari Kabupaten Muara Enim dan Program ini sudah berjalan satu tahun, dimasa pandemi covid 19 ini dengan adanya bantuan dari pemerintah kabupaten lahat melalui dinas peikanan ini bisa untuk menambah  hasil tambahan bagi kelompok tersebut

Rencananya pihak Dinas Perikanan Tahun 2021 akan mendatangkan 1 juta bibit ikan kita sudah siapkan proposal meminta dukungan untuk ke PT.BA melalui program CSR, dan kita targetkan tahun 2023 Lahat salah satunya Swasembada ikan terbesar di Sumsel Lahat Semakin " BERCAHAYA"
[bambang.md]

Kopdar Wadah KBGGJG Dihadiri Oleh Anggota DPRD Kabupaten Bekasi.





BEKASI.POLICEWATCH.NEWS,-  Rapat rutin/Kopdar bulanan wadah Keluarga Besar Grab Gojek Jefry Gobang (KBGGJG) dihadiri oleh NYUMARNO Dan H.SUNANDAR.S.E Anggota DPRD Kabupaten Bekasi,Minggu 17 Januari 2020

Jefry Gobang selaku pendiri dan pembina KBGGJG dalam sambutannya mengatakan bahwa sengaja mengundang beliau beliau ini tuk hadir dikopdar agar semua perwakilan pengurus komunitas bisa berdiskusi atau menyampaikan aspirasinya yang selama ini terpendam ujarnya.


Alhamdulillah Anggota Dewan NYUMARNO dan SUNANDAR S.E bisa hadir ditengah tengah kita dan bisa menyampaikan sambutan dan memotivasi kita semua, mudah mudahan beliau beliau bisa menyampaikan aspirasi aspirasi kita ojek online kepada pemerintah setempat, karna kami dari ojek online merasa kurang diperhatikan oleh pemerintah,demikian ungkap Jefry Gobang (JG) pendiri dan pembina KBGGJG.

Dan juga mengucapkan banyak terima kasih kepada bang dendi yang telah memberikan pasilitas buat teman teman ojek online, hingga dibuatkan shelter gabungan tempat buat istirahat dan mangkal sambil nunggu orderan masuk pungkasnya.

Dalam sambutannya dewan Nyumarno mengatakan kepada teman teman anggota KBGGJG dalam situasi dan kondisi pandemi covid 19 diharapkan agar jangan lupa memakai masker dan membawa hand sanitizer tuk pencegahan covid 19, saling bantu syiar tuk melindungi diri kita dan keluarga kita ujarnya, 


Menjawab pertanyaan dan aspirasi rekan-rekan tentang kenapa kami dari ojek online gak dapat bantuan dari pemerintah, Nyumarno menjawab, mungkin begini, bagaimna teman teman bisa kedata berangkat pagi pulang malam gak pernah ketemu pak Rt dan Pak Rw, mungkin itu yang menjadi penyebab belum diusulkan, ungkap Nyumarno.

Perwakilan rekan-rekan, bang Jefry sudah pernah kirim data pengajuan bansos teman teman kepada saya, dan akan saya usulkan kepada pemerintah, mudah mudahan bisa cepat terealisasikan, ungkapnya

Nyumarno juga menghimbau kepada seluruh anggota KBGGJG lakukan pendataan secara internal (komunitas). Yang  akan di ajukan untuk slot penerimaan BPUM ( *Bantuan bagi pelaku usaha mikro*) yang di tutup sampai akhir bulan ini , mudah mudahan akan diajukan melalui Koperasi binaan saya, dan semoga dapat terealisasi bantuan sosial untuk rekan-rekan ojek online, ujar Dewan Nyumarno 

Beliau juga menyarankan agar KBGGJG membentuk koperasi untuk para driver Online agar memiliki badan hukum yang resmi, nanti saya fasilitasi, pembentukan badan hukum koperasi untuk rekan-rekan saya pastikan gratis.


Terakhir pesan saya,  Jaga persatuan, Jaga keakraban, jaga solidaritas, Jaga kekompakan, dan jaga kesehatan diri dengan tetap menerapkan protokoler kesehatan, pungkas Nyumarno Anggota DPRD Kabupaten Bekasi

Saya suport dan mendukung wadah KBGGJG yang menaungi beberapa komunitas yang dibina oleh bang Jefry Gobang (JG) terutama kegiatan sosialnya, Dan insya allah kan membantu memfasilitasi ojek online jika ada permasalahan, menyangkut bantuan dan pembentukan koperasi di wadah KBGGJG saya suport dan siap bantu mengajukan kepada pemerintah mudah mudahan bisa terealisasikan, Dan jangan lupa tetap ikuti protokol kesehatan dengan cuci tangan,memakai masker dan menjaga jarak agar terhindar dari penyebaran covid 19, ungkap Dewan Sunandar S.E anggota DPRD Kabupaten Bekasi.
Kopdar Dishelter Gabungan Chivest villa Mutiara Ciantra Desa Ciantra Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi.


Pewarta :  Tono Heryanto

Warga Diminta Tetap Waspada, Gempa Letusan Gunung Semeru Makin Bergemuruh

 


POLICEWATCH.NEWS, LUMAJANG-Aktifitas Gunung Semeru belum menunjukan berhenti diketahui setelah kemarin sempat menyeburkan abu vulkanik di seratai bunyi dentuman,  Kepala Bidang Mitigasi Gunung Api PVMBG Badan Geologi Kementerian ESDM Hendra Gunawan mengatakan gempa letusan masih terjadi di Gunung Semeru.

Berdasarkan laporan pos pantau Gunung Semeru di Gunung Sawur yang diterima PVMBG pada periode pengamatan Sabtu 16 Januari 2021 pukul 00.00 - 06.00 WIB menyebutkan terdengar tiga kali suara letusan atau gemuruh.

"Untuk aktivitas kegempaan Gunung Semeru terekam sebanyak delapan kali gempa letusan dengan amplitudo 11-21 mm," katanya saat dihubungi dari Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Untuk gempa guguran sebanyak satu kali dengan amplitudo 3 mm, sedangkan hembusan sebanyak tiga kali, dan gempa tremor harmonik sebanyak tiga kali.
Menurutnya secara visual Gunung Semeru dominan tertutup kabut dan asap kawah tidak teramati.

Sementara pada periode pengamatan Minggu pukul 06.00 - 12.00 WIB terekam gempa letusan sebanyak satu kali dengan amplitudo 15 mm.

Gempa embusan sebanyak tujuh kali dengan amplitudo 3-6 mm dan dua kali gempa tremor harmonik.

"Secara visual letusan, hembusan, dan asap tidak teramati karena gunung tertutup kabut," katanya.
Hendra mengatakan status Gunung Semeru pada level II atau waspada, sehingga masyarakat diimbau untuk mematuhi rekomendasi PVMBG.

"Masyarakat dilarang beraktivitas dalam radius 1 kilometer dari kawah/puncak Gunung Semeru dan jarak 4 kilometer arah bukaan kawah di sektor selatan-tenggara," katanya.

Masyarakat juga diminta mewaspadai awan panas guguran, guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai/lembah yang berhulu di puncak Gunung Semeru.

"Radius dan jarak rekomendasi itu akan dievaluasi terus untuk antisipasi jika terjadi gejala perubahan ancaman bahaya," ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat menjauhi atau tidak beraktivitas di area terdampak material awan panas karena saat ini suhunya masih tinggi.

"Yang juga perlu diwaspadai potensi luncuran di sepanjang lembah jalur awan panas Besuk Kobokan," katanya.

Masyarakat juga diimbau untuk mewaspadai ancaman lahar di alur sungai/lembah yang berhulu di Gunung Semeru karena banyaknya material vulkanik yang sudah terbentuk.( dor )

Pengemudi dan Penumpang Honda Beat Tewas Pasca Adu Banteng Dengan Truk

 


Kasat Lantas Polres Pasuruan AKP Andhika Lubis 

POLICEWATCH.NEWS, PASURUAN Hati-hati dalam berkendara konsentrasi saat mengemudi sangat di perlukan dan jangan lupa selalu berdoa demi selamat sampai tujuan, kali ini Honda Beat dengan Nopol M 5345 HZ mengalami kecelakaan Di Desa Pohgading, Kecamatan Pasrepan, kabupaten Pasuruan.

Pengemudi dan penumpangnya tewas di tempat kejadian di ketahui dari KTP korban nama pengendaranya yakni Muhamad Akmal (20) dan penumpangnya Syahrul Amin (19) warga kabupaten Bangkalan pasca membentur bamper depan Truk N 9768 WD yang dikemudikan Ahmad Yasmidi (60) warga Puspo, kabupaten Pasuruan, minggu (17/1/21).

AKP Andhika Lubis Kasat Lantas Polres Pasuruan menerangkan bahwa Kejadian sekitar pukul 10.30 Wib, di jalan umum jurusan Pasuruan - gunung Bromo tepatnya di Desa Pohgading Kecamatan Pasrepan Kabupaten Pasuruan, telah terjadi Kecelakaan Lalu lintas yang mengakibatkan dua korban Meninggal Dunia.


Menurut saksi mata korban bermaksut mendahului rekannya, namun saat di lokasi kejadian ada truk yang melaju dari arah yang berlawanan atau menuju arah Bromo sedangkan pengendara bermotor melaju dari arah gunung Bromo bersama lima rekannya dengan mengendarai empat motor, tabrakan pun tak bisa dihindarkan. Dugaan korban kurang konsentrasi saat menyalip truk sehingga mengakibatkan kecelakaan," kata Andhika yang didampingi Kanit Laka IPTU Marti.

Pengendara motor Muhamad Akmal warga Desa Bancaran Rt1 Rw 5 Kecamatan Bancaran, Kabupaten Bangkalan, Mengalami Luka di kepala depan pecah, kaki kanan memar dan tewas di lokasi kecelakaan. Penumpang motor yakni Syahrul Amin warga Desa Bancaran Rt. 1/5 kecamatan Bancaran, kabupaten Bangkalan. Mengalami luka pada kepala belakang pecah, telinga kiri keluar darah, kaki kanan lecet, korban sempat di larilakan ke-RSUD. R. Soedarsono Kota Pasuruan tetapi korban dinyatakan meninggal dunia.( dor )