Diduga Kades Selawangi, Korupsi Anggaran Dana Desa Untuk Covid 19

 


Dana sisa tersebut raib/hilang entah kemana, belum lagi ada data warga yang telah meninggal dunia dialokasikan juga mendapat BLT DD

POLICEWATCH, Sukabumi,-Diketahui data yang ada pada Sistem Keuangan Desa (Siskudes) Desa Selawangi Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, tahun anggaran 2020 mengalokasikan Dana Desa (DD) untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp 572.400.000,- untuk 159 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak Pandemi Covid-19,

Berdasarkan Peraturan Mentri Keuangan (PMK) Nomor 50 tahun 2020 penerima BLT DD untuk tiga bulan pertama (April, Mei, Juni) mendapat BLT DD senilai Rp 1.800.000,- per KK (Rp 600.000,-/bulan) dan untuk tiga bulan ke dua (Juli. Agustus dan September) senilai Rp 900.000,- per KK (Rp 300.000,-/KK), jadi per Kepala Keluarga memperoleh BLT DD senilai Rp 2.700.000,-

Menurut keterangan beberapa warga masyarakat Desa Selawangi Kecamatan Sukaraja saat dimintai keterangannya mengungkapkan, “Data yang ada pada Siskudes Rp 572.400.000,- untuk 159 KK, jadi 159 x Rp 2.700.000,- =Rp 429.300.000,- anggaran yang dialokasikan senilai Rp 572.400.000,- dikurangi Rp 429.300.000.

" Jadi ada sisa anggaran senilai Rp 143.100.000,- sisa dana tersebut raib/hilang entah kemana, belum lagi ada data warga yang telah meninggal dunia dialokasikan juga mendapat BLT DD,”ungkapnya.

Dugaan penyimpangan keuangan desa menurut warga bukan hanya itu saja, “Desa kami menganggarkan untuk penanggulangan bencana senilai Rp 104.600.000,- dana tersebut dialokasikan untuk pembelian tempat cuci tangan/portable buat 30 RT.

Pada kenyataannya hanya dibelikan 30 buah ember seharga Rp 3.000.000,- (Rp 100.000,-/ember), kemudian dibelikan Thermogun/termogan (alat pengukur suhu) seharga Rp 2.500.000,- dan cairan disinfektan 40 liter (2 galon) seharga Rp 400.000,- 

Adapun dana yang dibelanjakan hanya Rp 5.900.000,- sementara Alat Pelindung Diri (APD) dan honorarium relawan Covid-19 seperti Ketua RT dan RW serta Kader tidak dibayar, padahal anggaran Rp 104.600.000,- dikurangi Rp 5.900.000,- masih ada senilai Rp 98.700.000,- dana tersebut entah kemana rimbanya ?.

Kemudian dana sebesar Rp 16.000.000,- untuk Pemberian Makanan Tambahan (PMT), Ibu Hamil, Lansia dan Honor/Insentif sampai saat ini belum dibayarkan, serta dana senilai Rp 30.000.000,- untuk rehab rumah tidak layak huni, sampai saat ini tidak dilaksanakan, entah dibawa kemana uang tersebut”Tambahnya

Hal serupa disampaikan oleh tenaga kesehatan desa yang tidak mau disebut namanya menjelaskan, “Untuk penyuluhan dan pelatihan bidang kesehatan dianggarkan sebesar Rp 52.072.485,- dari dana tersebut hanya dipakai untuk kegiatan Stunting di Cipurut yang dihadiri 50 orang, kegiatan tersebut menghabiskan dana senilai Rp 5.350.000,-, sisa anggaran entah kemana”Jelasnya

Sementara itu, menurut Sekretaris Desa  Selawangi saat ditemui dirumahnya membenarkan, bahwa anggaran untuk BLT DD senilai Rp 572.400.000,- untuk 159 KK, hal tersebut merupakan kebijakan dan kewenangan Kepala Desa, semua data  yang menyangkut masalah ini ada di Kepala Desa.

" Bantuan Langsung Tunai dari DD untuk159 KK merupakan kebijajakan dan kewenangan Kades,dan semua data yang menyangkut masalah ini dipegang oleh Kepala desa," ujarnya.

Selanjutnya, hal itu ditanggapi Ketua harian Lidik Krimsus RI M. Rodhi Irfanto “ jika benar seperti, Kepala Desa Selawangi diduga telah menggelapkan uang Negara kurang lebih Rp 339.872.485,

" Kades Selawangi, diduga telah melanggar undang-undang nomor 31 tahun 1999 jo undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi, kami berharap aparat penegak hukum Kepolisian dan Kejaksaan segera bertindak,”Tegasnya

Pewarta :Team Investigasi policewatch

Merasa Nama Baiknya Dipermalukan Lewat Akun Youtube, Seorang Wartawan Lapor Polisi

 


POLICEWATCH.NEWS, SIDOARJO-  Merasa nama baiknya di lecehkan lewat Akun Youtube dengan Judul  "Memalukan Oknum Wartawan Memakai Narkoba"  seorang wartawan yang bekerja di salah satu media cetak dan online. RO (inisial) lapor ke Polresta Sidoarjo. Jawa Timur, karena dia anggap sudah mencemarkan nama baiknya. Di ketahui Akun Youtube tersebut bernama DM (inisial).

RO menjelaskan dirinya tidak terima dan namanya merasa tercemar di muka umum akibat ulah akun Youtube yang bernama DM (inisial) tanpa seijin dirinya menyebar luaskan dengan mengunggah vidio saya melalui Youtube, mohon maaf "saya sedang memakai barang terlarang tapi itu dulu, "ujarnya.

"Saya akui itu diri saya dalam vidio tersebut tapi itu dulu, vidio yang berdurasi 01.05 detik itu tahun 2019 yang lalu, "alhamdulilah tiap seminggu sekali saya lakukan rehabilitasi dengan tes urin ke BNNP, Jawa Timur. Surabaya dan hasilnya negatif karena saya sudah lama sudah berhenti memakainya.


Masih kata RO, saya menduga terkait unggahan vidio itu ada hubungannya dengan berita yang pernah saya tulis "Dugaan oknum wartawan terima uang suap untuk menutupi kandang ayam yang tidak berijin di Tulungagung.

RO menambahkan Kalau memang mereka tidak terima dengan pemberitaan tersebut dan merasa tidak menerima uang suap dari oknum Kepsek di Tulungangung, mereka kan bisa layangkan surat ke Redaksi atau Dewan Pers situ kan ada hak koreksi, hak jawab dan itu sudah di atur di Dewan Pres bukanya malah menyerang balik saya lewat unggahan vidio yang sudah 2 tahun lalu, saya merasa sudah merugikan nama baik saya, baik matreil maupun non matreil dan saya sudah menunjuk kuasa hukum, nanti biarkan lah kuasa hukum saya yang akan menyelesaikan persoalan ini ungkapnya saat menceritakan kepada awak media Policewatch.News. Selasa (19/01/2021)

“Kemarin hari Senin tanggal 18-01-2022  saya didampingi kuasa hukum, untuk datang melaporkan ke Polresta Sidoarjo tekait yang di unggah dari youtube tersebut tentang UU ITE dan Transaksi Elektronik. Meskipun vidionya sekarang sudah di hapus saya berhasil mendukumentasinya lewat aplikasi Skrinshot itu yang akan saya jadikan bukti awal untuk melaporkanya, " jelas RO.

Pewarta: Dor

TNI,POLRI,Melaksanakan Giat Operasi yustisi Di wilayah Desa Serang Cikarang Selatan.

 




BEKASI.POLICEWATCH.NEWS.Operasi yustisi yang melibatkan dari ,TNI-POLRI,Camat,satpol pp,kepala desa serang,team Eslan,Escort Ambulance Selatan, operasi yustisi dilaksanakan dijalan raya Serang kodam desa serang Cikarang selatan,Selasa 19 Januari 2021

Operasi yustisi ini dipimpin langsung oleh Kompol Sutrisno SH.MH.(Kapolsek Cikarang Selatan) Dan AKP WITO SH (Waka Polsek Cikarang Selatan)


Kompol Sutrisno.SH.MH Kapolek Cikarang Selatan dalam arahannya kepada petugas Operasi Yustisi menyampaikan agar petugas Operasi bertindak tegas  namun humanis. Tugas kita sebagai aparat pemerintah wajib mendukung program PPKM, terus melakukan himbauan kepada masyarakat untuk disiplin dan patuh mengikuti  protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan atau tidak membuat kerumunan agar kita dapat menghentikan penyebaran dan terhindar dari  Covid 19, mudah mudahan dengan mengikuti protokol kesehatan kesehatan masyarakat sehat dan covid 19 benar benar tidak ada lagi, jadi dalam hal ini masyarakat harus ikut berperan aktif mencegah  penyebaran covid 19.


Dalam operas yustisi ini ada kedapatan pengendara motor tidak memakai masker dan ini dikenakan sanksi push up, menyanyikan lagu Indonesia raya, Garuda pancasila, dan menghapal pancasila.

Terlihat ada relawan Escort Eslan (Escort Ambulance Selatan)  juga yang ikut andil dalam giat tersebut, Dan awak media policewatch mewawancarainya kenapa bisa ikut juga digiat ini, kami Eslan mendukung upaya pemerintah dalam kegiatan operasi yustisi ini agar masyarakat benar benar memahami betapa pentingnya ikuti protokol kesehatan,memakai masker,menjaga jarak agar terhindar dari penyebaran covid 19, dan kami juga berharap masyarakat untuk bersama sama patuh ikuti protokol kesehatan disegala aktivitas sehari hari, ujar Dede Nuraini relawan eslan kepada media policewatch

Pewarta : Amun/Jefry Gobang

Kapolres Bangka Barat Hadiri Acara Pengantar Alih Tugas Ketua Pengadilan Negeri (PN) Mentok Kelas II

 

    


POLICEWATCH ,Babel,-Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah S.I.K menghadiri acara Pengantar alih tugas Ketua Pengadilan Negeri (PN) Mentok Yang lama ke Yang Baru bertempat dikantor PN Mentok, Selasa (19/01/2021).

Pengantar alih tugas dari Ketua PN Mentok Kelas II yang lama Golom Silitonga SH MH  menjadi hakim PN Tarutung kelas II A kepada Ketua PN yang Baru Erica mardaleni, S.H, M.H. yang sebelumnya menjabat Wakil PN Mentok Kelas II.

Acara tersebut digelar di ruang sidang Garuda PN setempat . Turut hadir Kapolres Bangka Barat, Bupati Bangka Barat, Dandim 0431/ Babar, ketua Pengadilan Negeri, Kalapas Mentok, Kajari Mentok, Wakil Ketua pengadilan Negeri Mentok, Ketua DPRD Kab.Babar dan  segenap para undangan lainnya.


“Saya turut mendoakan bagi Bapak Golom Silitonga dan Ibuk Erica mardaleni supaya lebih sukses ditempat yang baru, bahwasannya pergantian dalam sebuah struktur organisasi itu perlu dalam rangka evaluasi dan penyegaran,” ujar Kapolres Bangka Barat.

Acara pengantar alih tugas tersebut, berjalan cukup meriah dan khidmat. Setelah sambutan sambutan, dilanjutkan dengan ramah tamah. Pada akhir acara dilakukan pemberian cenderamata dan kenang-kenangan kepada Ketua PN yang Lama dari seluruh Forkopimda Kab. Bangka Barat.

(Hendy okfriansyah) 

Provos Polres Bangka Barat Cek Kelengkapan Surat dan Sikap Tampang Anggota

 



POLICEWATCH, Babel,-Usai melaksanakan apel pagi, Kasi propam Polres Bangka Barat Aipda Eko Zulkarnain melaksanakan Penegakkan Penertiban dan Disiplin (Gaktibplin) di Lapangan Apel Mapolres Bangka Barat, Selasa (19/01/2021).

Kasipropam Polres Bangka Barat Aipda Eko Zulkarnain bersama dengan anggotanya Seizin Kapolres AKBP Fedriansah S.I.K mengatakan, bahwa kegiatan gaktiplin ini selain dilaksanakan tingkat Polres juga dilaksanakan Polsek jajaran oleh Unit Provos sebagai pengawasan internal guna memastikan kelengkapan anggota dalam melaksanakan tugas sehari hari.

“Tujuan gaktiplin ini untuk memastikan kelengkapan dan kesiapan anggota sebelum melaksanakan tugas dan kewajiban di masyarakat, pemeriksaan meliputi sikap tampang, gampol Polri, surat nyata diri (KTA, KTP, SIM),” tutur Kapolres Bangka Barat.


Kasipropam juga menambahkan bahwa kegiatan Penegakan Penertiban dan Disiplin ini bukan untuk mencari-cari kesalahan anggota, melainkan untuk meningkatkan kedisiplinan sebagai Abdi Negara yang di luar menjadi panutan dan suri tauladan bagi masyarakat.

“Kegiatan ini juga untuk memberikan contoh yang bagus bagi masyarakat bahwa kita Polisi juga dilakukan operasi sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan yang ada.” tegas Kasipropam.(Hendy okfriansyah) 

DPP LPAPR Meminta Satpol PP Segel Perumahan Taman Mutiara Yang Diduga Kuat Tidak Berijin (Bodong)

 


POLICEWATCH.NEWS, PASURUAN- DPP LSM LPAPR mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (PP) sebagai penegak Perda untuk menutup Perumahan PT. Taman Mutiara yang di duga kuat belum kantongi ijin atau Bodong yang terletak di Dusun Gondanglegi, Desa Cangkring Malang, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan.

Bambang Dharma Wijatmoko SH. Ketua DPP LSM LPAPR mengatakan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pasuruan harus berani menegakan Perda terkait pembangunan perumahan yang di duga kuat belum memiliki ijin apapun baik itu Ijin Pengeringan Tanah (IPPT) atau pun ijin Mendirikan Bangunan (IMB)

Bambang menambahkan ia juga meragukan keamanan pembelian rumah, terutama soal sertifikat yang tidak sesuai dengan letak pada posisi nomor urut pembelian.

"Saya takut kan akan banyak sengketa lahan di kemudian hari, antara pembeli dengan pembeli lain karena letak tanah yang sudah bersertifikat tidak sesuai dengan No. bidang tanah yang sudah ter beli, saya yakin akan terjadi tumpang tindih pemilik lahan di kemudian hari yang di rugikan pasti pembeli dan lagi,  letak Saluran Tegangan Tinggi (Sutet) di tengah-tengah perumahan di mana itu sangat membahayakan pemilik rumah "ujarnya kepada media Policewatch.News. Senin (18/01/2021)


Bambang Mmoko panggilan akrabnya menambahkan bahwa dirinya akan secepatnya mengirimkan surat kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

"DPP LSM LPAPR segera akan mengirimkan surat ke Satpol PP dan meminta supaya ada penegakan perda. Satpol PP harus menindak tegas perumahan ini bila perlu harus di hentikan pembangunanya karena belum mengantongi izin, dan pengembang sudah berani memasang iklan baik melalui Baliho maupun selebaran brosur dan itu sudah ada bebarapa unit yang terjual," terangnya.

"Lebih lanjut Bambang menambahkan menurut ketentuan Pasal 255 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja dibentuk untuk menegakkan perda dan perkada, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman, serta menyelenggarakan pelindungan masyarakat," pungkasnya.

Sementara itu Developer atau pengembang PT. Taman Mutiara saat di konfirmasi melalui pesan singkat Whatsapp, terlihat sudah ada tanda baca namun belum ada jawaban hingga berita ini di tayangkan. (dor)

Bayi 11 Bulan yang Sempat Viral di Media Sosial, Salah satu Penumpang Sriwijaya Air SJ 182 Kini Teridentifikasi

 



POLICEWATCH, Jakarta,-  Bayi bernama Fao Nuntias Zai, anak dari Arneta Fauzia penumpang pesawat Sriwijaya Air SJ 182 ditemukan,  Bayi berusia 11 bulan penumpang pesawat Sriwijaya Air SJ 182 itu berhasil teridentifikasi Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan pada Minggu (17/1/2021) tim DVI berhasil identifikasi lima korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182.



"Tim DVI hari ini kembali berhasil identifikasi lima korban penumpang Pesawat Sriwijaya Air," ungkap Rusdi di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (17/1/2021).

Satu dari lima korban yang teridentifikasi merupakan bayi berusia 11 bulan, Bayi bernama Fao Nuntias Zai itu merupakan anak dari Arneta Fauzia,  Selain Fao, empat penumpang lain berhasil teridentifikasi.


Mereka yang berhasil teridentifikasi ialah pramugari Yuni Dwi Saputri (34), Iuskandar (52), Oke Dhurrotul Jannah (24) pramugari, dan satu lagi tidak disebutkan namanya.

"Berdasarkan permintaan keluarga korban. Satu korban yang berhasil teridentifikasi tidak diizinkan disebutkan namanya," terang Rusdi.

Sehingga total apabila dikalkulasi, dari 62 penumpang sudah 29 penumpang teridentifikasi, Sisanya 33 korban masih dalam proses identifikasi oleh Tim DVI.

Diketahui sebelumnya, penumpang SJ-182 Arneta Fauzia sempat viral di media sosial, Arneta viral lantaran seharusnya tidak naik Sriwijaya Air SJ 182 bernomor register PK-CLC .

Hal ini diungkapkan oleh adik Arneta, Adi Wahyudi, Seharusnya, Arneta menggunakan pesawat NAM Air dan take off pada pukul 07.00 WIB.

Namun penerbangannya delayed menjadi pukul 14.00 WIB dan dialihkan ke Pesawat Sriwijaya Air SJ-182.

Ia berangkat dengan ketiga anaknya, yakni Zurisya Zuar Zai (8), Umbu Kristin Zai (2) dan Faou Nontius Zai yang masih berusia 11 bulan.

Ia juga viral lantaran sempat merekam detik-detik sebelum terbang meninggalkan Bandara Soekarno-Hatta

Pewarta: AJI SR




19 Orang Pelanggar Prokes di Hukum Berdoa di pemakaman TPU Jombang Ciputat

Sanksi pelanggar prokes


POLICEWATCH, Tangsel,-  Pelanggar protokol kesehatan di Tangerang Selatan diberi sanksi unik. Ya, mereka yang melanggar prosedur berdoa di pemakaman TPU Jombang Ciputat. Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel, Muksin Al Fahri, mengatakan jumlah warga yang tertangkap dalam protokol razia kesehatan tersebut merupakan 19 orang.

Para pelanggar protokol kesehatan tersebut terjaring dalam razia yang dilakukan petugas di Rawa Lele, Villa Bintar dan Puskesmas. Sebagian besar pelanggar terjaring karena memakai masker. "Jadi warga ini terjaring saat berada di pinggir jalan dan ada petugas yang melakukan patroli. 

Kemudian kami memberikan perintah sosial berupa berdoa di pemakaman agar bisa menumbuhkan kesadaran dan kepedulian," ujar Muksin, Senin (18/1).

Para pelanggar diajak untuk melakukan ziarah dimakam dan memanjatkan doa agar terhindar dari covid.

"Ini untuk memberikan kesadaran agar saling peduli. Karena bisa saja warga menularkan kepada yang lainnya dan memiliki kondisi tubuh yang rentan sehingga menyebabkan kematian. Harus saling peduli dengan selalu protokol kesehatan," tegasnya.

Pewarta : A Wakid

Kasat Lantas Babar Terima Penghargaan Zero Accident Ops Lilin, motivasi Pengabdian Untuk Masyarakat

 

Kasat Lantas Polres Bangka Barat Iptu April Yadi


POLICEWATCH, Babel, -Kasat Lantas Polres Bangka Barat Iptu April Yadi diberikan Langsung

Oleh Kapolda Babel Irjen Pol Drs Anang Syarif Hidayat Penghargaan dalam menekan zero accident selama Ops Lilin Menumbing 2020 yang lalu. Senin 18 Januari 2021

Penghargaan itu diserahkan oleh Kapolda Kep.Babel Irjen Pol Drs Anang Syarif Hidayat kepada kasat lantas Polres Bangka Barat

Iptu April Yadi beserta tiga kasat lantas lainnya yakni Polres Bangka Tengah, Polres Bangka dan Polres Bangka Selatan dalam upacara Sinergitas TNI-Polri di Makorem 045/Garuda Jaya Kepulauan Bangka Belitung.

Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol Drs Anang Syarif Hidayat juga mengungkapkan dengan diberinya penghargaan ini agar dapat meningkatkan dedikasi, loyalitas dan menjadikan momen untuk menimbulkan motivasi sehingga membangkitkan kinerja yang lebih baik dari sebelumnya.

Kasat Lantas Polres Bangka Barat Iptu April Yadi sangat bersyukur atas pemberian penghargaan dari Kapolda Kepulauan Bangka Belitung dan dirinya berharap dengan pemberian penghargaan ini memotivasi dirinya akan memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat.

"Saya Berterima Kasih Atas Penghargaan yang di berikan Oleh Kapolda Kepulauan Bangka Belitung,Semoga dengan penghargaan ini memberikan motivasi kepada saya untuk melaksanakan tugas yang terbaik untuk Masyarakat " ujar Kasat Lantas.(Hendy okfriansyah) 

Mayor TNI (P) Saleh : KADES Padamulya ,Jangan Mentang Mentang Kaya Jangan Sombong dan Ancam Wargamu