Polresta Sidoarjo Ajak Masyarakat Biasakan Selalu Pakai Masker




POLICEWATCH.NEWS, SIDOARJO-Prihatin dengan masyarakat Sidoarjo yang mulai lalai akan bahaya Virus Corona dengan menyepelakan tidak mamakai masker serta banyaknya pejabat daerah yang terpapar Covid 19, pihak kepolisian ajak masyarakat selalu gunakan masker dengan membentangkan spanduk di tempat-tempat strategis salah satunya di depan kantor Polresta Sidoarjo. Provinsi Jawa Timur.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji mengungkapkan, pemasangan spanduk kawasan wajib menggunakan masker itu merupakan himbauan dan sosialisasi untuk menggugah kesadaran kepada masyarakat mematuhi Peraturan Pemerintah, guna antisipasi penyebaran Virus Covid 19 yang semakin meningkat.

“Gunakan selalu masker saat diluar rumah, guna mencegah Virus Corona, untuk kesehatan kita bersama”. Ucap Kapolresta Sidoarjo. Selasa (19/01/2021)

Kombes Sumarji menambahkan pemasangan spanduk ini sebagai upaya penyebaran Virus Corona, isi dari Spanduk himbauan " Ayok dulur..!!! Nganggo Masker, jaga jarak-cuci tangan.

Adapun Spanduk di pasang di alun-alun Sidoarjo, GOR Delta Sidoarjo, Sun Sity dan di tempat-tempat yang strategis lain yang mudah di lihat dan di baca masyarakat Sidoarjo maupu masyarakat luar Sidoarjo yang kebetulan lewat maupun singgah di Sidoarjo.(dor,her)

Kejagung RI Geledah Kantor Pusat PT Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan


JAKARTA|POLICEWATCH.NEWS -Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menjelaskan, penggeledahan itu bagian dari penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di perusahaan pelat merah tersebut.

“Tim jaksa penyidik telah melakukan penggeledahan di kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan di kawasan Jakarta Selatan dan menyita data serta dokumen,” kata Leonard dalam keterangannya, Selasa [19/1/2021].

Leonard mengatakan bahwa kasus tersebut telah dinaikan menjadi penyidikan pada tahun ini. Penanganannya berdasarkan surat penyidikan Nomor: Print-02/F.2/Fd.2/01/2021.

Penyidik pun, tengah memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi di BPJS Ketenagakerjaan.

“Adapun 20 orang saksi merupakan pejabat dan karyawan Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan Jakarta,” ujarnya.

Biarpun demikian, Leonard belum membeberkan lebih lanjut terkait identitas dari para saksi yang diperiksa oleh penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus pada selasa [19/1/2021] Sejauh ini pun belum ada tersangka yang dijerat penyidik.

Akhir Desember lalu, Direktur Penyidikan pada Jampidsus, Febrie Adransyah pernah menyebut bahwa kasus BPJS Ketenagakerjaan disinyalir sama seperti yang terjadi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Dalam hal ini, kata dia, kasus tersebut melibatkan banyak transaksi terkait dengan pengelolaan saham dan reksadana. Diduga kuat, kasus itu telah membuat perusahaan merugi hingga Rp43 triliun.

“BPJS itu sampai sekarang masih kita lihat karena kayak Jiwasraya, transaksi banyak. Nilainya sampai Rp43 Triliun sekian di reksadana dan saham,” kata Febrie, [bambang.md]

Kejagung RI Keluarkan Sprindik Dimulainya Penyidikan Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan

 

JAKARTA| POLICEWATCH.NEWS - Kejaksaan Agung mulai menyelidiki dugaan kasus korupsi pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Sebanyak 20 pejabat dan karyawan Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan bakal diperiksa
"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam keterangan tertulis, Selasa,[19 /1/2021]

Leonard mengatakan berdasarkan jadwal pemeriksaan akan dibagi pada Selasa dan Rabu 19 dan 20 Januari 2021.

"20 saksi yang diperiksa merupakan pejabat dan karyawan Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan Jakarta," kata Leonard.

Kejagung telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor: Print-02/F.2/Fd.2/01/2021. Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus mulai memeriksa dugaan dugaan perkara tindak pidana korupsi pada pengelolan keuangan dan dana investasi oleh BPJS Ketenagakerjaan. 

Selain itu, Kejagung juga sudah menggeledah kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta Selatan, Senin, 18 Januari 2021. Dalam penggeledahan itu Kejagung menyita sejumlah data dan dokumen.

"Tim jaksa penyidik telah menggeledah kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan di kawasan Jakarta Selatan dan menyita data serta dokumen," kata Leonard

Sumber : humas Kejagung
Penulis  :bambang.md

" Bunda Paud Lidyawati Cik Ujang.SH Serahkan Hadiah Lomba Mewarnai Anak Usia Dini "


LAHAT | POLICEWATCH.NEWS - Bertempat didinas  pendidikan dan kebudayaan lahat (19/1) Bunda Paud Kabupaten Lahat Lidyawati Cik Ujang,S.H menyerahkan langsung hadiah lomba mewarnai anak usia dini

Hadir acara tersebut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Drs.H. Suhirdin.MM, Ketua Dharma Wanita Persatuan Hj.Wenny Deswan Irsyad beserta Anggota,Ketua Himpaudi, dan para anak usia dini yang mendapatkan hadiah didampingi orang tua.

Alhadulillah pada pagi menjelang siang kita dapat kembali berkumpul bersama dalam rangka pembagian hadiah lomba mewarnai anak usia dini di kabupaten lahat yang kemaren kita adakan secara virtual dan pemenangnya sudah kita dapat pada hari ini, alhamdulillah anak-anak tetap semangat dalam kesempatan ini ada hadiahnya, sertifikat, piala dan uang pembinaan," kata Lidyawati 

Lidyawati menyarankan , untuk ibu-ibu yang anaknya telah menjadi pemenang bisa terus di pupuk, bakat dan minatnya siapa tahu kedepannya dapat mengantikan, banyak pelukis-pelukis ternama,sekali lagi saya ucapkan selamat kepada pemenang lomba mewarnai anak usia dini, teruslah belajar untuk meraih cita-cita yang anak-anak inginkan,ungkapnya. (Bintang)

Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Dilingkungan Pemerintahan Kab.Lahat


LAHAT | POLICEWATCH.NEWS -Bertempat di gedung Pertemuan pemkab lahat (19/1) Pemerintah Kabupaten Lahat  mengelar kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani dilingkungan pemerintah kabupaten lahat, 

Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Lahat Cik Ujang.SH, Dandim 0405 Lahat Letkol.Kav.Shawaf Al-Amin, Kajari Lahat Fithrah.SH, Ketua Pengadilan Negeri Yoga Dwi Nugroho.SH MH, Kapolres Lahat yang diwakili Waka Polres, Pj. Sekda Lahat Drs.H. Deswan Irsyad.M.Pdi, Assisten,Staf Ahli, Ketua TP PKK Lidyawati Cik Ujang, Ketua DWP Wenny Deswan Irsyad dan seluruh jajaran OPD dilingkungan pemerintah kabupaten lahat.

Dalam sambutan nya  Bupati Lahat Cik Ujang.SH mengatakan , keberhasilan pembangunan integritas sangat ditentukan oleh kapasitas, kwalitas masing - masing OPD yang mempunyai renovasi dalam meningkatkan  kapasitas dari kompensasi, dimana individu tersebut berada dan melakukan kegiatannya untuk mengetahui bersama zona integritas adalah petikan yang  mewujudkan wilayah bebas korupsi atau BPK dan wilayah birokrasi bebas korupsi, melalui informasi birokrasi khususnya dalam pencegahan korupsi dan meningkatkan pelayanan, perlu menjadi perhatian kita bersama bahwa pencanangan zona integritas   dengan melakukan pendataan terhadap penyelenggaraan pemerintah baik,tertib dan efisien serta penyelenggaraan pelayanan yang prima dan memuaskan.

Dikatakan Bupati, birokrasi telah menjadi kometmen seluruh diskusi serta Aparatur Pemerintah dengan tolak ukur seberapa besar perubahan dasar yang dilakukan secara bertahap konsisten dan berkelanjutan yang diharapkan mampu membentuk karir,karakter Aparatur pemerintah sehingga hasil perubahan dapat berdampak positif dan dapat di rasakan oleh masyarakat kabupaten lahat," ujarnya. (Bintang)

Kadin Pertanian Otong Haryadi Proyek Jalan Usaha Tani Di Muara Lawai Sudah diperiksa Pihak Inspektorat

      Kadis pertanian dan Perkebunan Ir.Otong Hariadi

LAHAT|POLICEWATCH.NEWS - Proyek Pembangunan Jalan Usaha Tani [JUT] yang dianggarkan APBD Tahun 2020 senilai Rp 1.9 Milyar. pekerjaan proyek tersebut di jalan kelompok tani Desa Muara Lawai, Kecamatan Merapi Timur dan setelah tim Inspektorat turun kelapangan bersama PPTK  kelokasi tidak ada kejanggalan dan sesuai Rencana Anggaran Biaya [RAB] dan pekerjaan tersebut bagus  terang " Ria Selaku PPTK kepada awak media dikantor Dinas Pertanian dan Perkebunan didampingi Kepala Dinas Ir.Otong Haryadi selasa [19/1/2021] 

Ria Menjelaskan saya selaku PPTK tim dari Inspektorat sudah kelapangan melihat pekerjaan proyek tersebut dan saya mendampinginya ucap " Ria

Ditempat yang sama Kadis Pertanian Otong Haryadi mengatakan setau saya pekerjaan tersebut bagus tidak ada masalah menerangkan kepada policewatch.news.dan proyek tersebut adalah janji bupati saat mencalonkan diri pada waktu itu dan ditepatinya janji tersebut kepada warga desa Muara Lawai, dan Alhamdulilah tahun 2020 dianggarkan melalui sumber dana APBD sebesar Rp. 1,9 Milyar dan dikerjakan oleh pemborongnya dengan baik dan tidak ada masalah terang " Otong

Masih ujar " Otong saya selaku kepala dinas wanti wanti kepada pemborong kerjakan la dengan baik apabila dikerjakan sesuai dengan RAB akan saya terima, pernah ada salah satu  pemborong pekerjaanya tidak bagus saya suruh memperbaiki dan Alhamdulilah diterima masyarakat terang " Kadis Pertanian [ Tim]

ANGGOTA DPRD MERADANG, TELAH DITRANSFER 100% DAK 2020 KOSONG DI KAS DAERAH, PROYEK AKAN DIBAYAR GUNAKAN DAU 2021,

 



Buru, policewatch.news,- Dana transfer Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) 2020 Dinas Kesehatan Kabupaten Buru terkendala di bayar kerekanan pelaksana pekerjaan,  padahal anggaran tersebut telah ditransfer Pemerintah Pusat ke Kas Umum Daerah Kabupaten Buru 100% (seratus persen). 

Penundaan pembayaran dikarenakan keuangan pendapatan daerah mengalami defisit pada tahun 2020 sehingga anggaran DAK yang seharusnya diperuntukan membayar pembangunan Puskesmas Air Buaya (DAK) Kesehatan Bidang Afirmasi yang baru di bayarkan 50% (lima puluh persen) kerekanan  dari total alokasikan anggaran sesuai kontrak sejumlah Rp. 6.980.000.000,- (enam miliar sembilan ratus delapan puluh ribu). Selain pembiayaan tersebut ada dua aitem pekerjaan di  Dinas Kesehatan pengadaan 3 (Tiga) unit Pusling (Puskesmas Keliling) Doubel Gardan sebesar Rp. 2.190.589.500,- ( dua miliar seratus sembilan puluh juta lima ratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus rupiah) dan 1 (Satu) unit Mobil Promosi Kesehata denga nilai Rp. 557.920.000,- (lima ratus lima puluh tujuh juta sembilan ratus dua puluh ribu rupiah) yang belum di bayarkan sama sekali oleh Pemda Kabupaten Buru melalui Dinas Kesehatan selaku Penyedia Pekerjaan kerekanan pelaksana pekerjaan CV. Kana Surya Lestary. 

Keterlambatan pembayaran tersebut dikarenakan kosongnya anggaran di kas daerah yang diduga anggaran DAK yang seharusnya diperuntukan membiayai pekerjaan di Dinas Kesehatan yang alokasi anggarannya dari DAK Kesehatan namun digunakan untuk membiayayai kegiatan lain karena defisit anggaran pendapatan  Pemda Kabupaten Buru tahun 2020. 

Hal ini terungkap saat rapat kerja Komisi lll DPRD Kabupaten Buru dan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Eksekutif mitra komisi membahas sejumlah permasalahan diantaranya belum selesainya Pembangunan Puskesmas Air Buaya (DAK) Kesehatan Bidang Afirmasi dan belum terbayarnya pengadaan 3 unit Pusling Doubel Gardan serta 1 Unit Mobil Promosi Kesehatan bertempat di Lantai ll, Ruang Rapat Komisi lll DPRD Kabupaten Buru. Senin, (18/01/2021). 

Disatu sisi Proyek Puskesmas Air Buaya belum diselesaikan sampai batas waktu yang telah ditentukan sesuai kontrak dimulai tanggal 16 April 2020 yang seharusnya selesai di bulan september dan diperpanjang dengan adendum karena mengalami keterlambatan disebabkan beberapa persoalan diantaranya situasi Wabah Covid-19, musim penghujan di 2020. 

Namun walau telah diberi waktu dengan adanya adendum sampai akhir tahun 2020 pekerjaan tersebut belum terselesaikan. Perbedaan pendapat pun antara rekanan dan Dinas Kesehatan terjadi soal persentase pekerjaan yang telah diselesaikan sampai saat habis masa waktu masa kontrak. Pihak Dinas Kesehatan menyampaikan bahwasanya pekerjaan telah mencapai 90%, sedangkan rekanan pelaksana kegiatan melalui Ko Hay menyampaikan telah 95% sampai akhir tahun 2020 sesuai adendum perpanjangan waktu pekerjaan, sementara pekerjaan yang masih berlanjut sampai saat ini Januari 2021dikerjakan merupakan bonus dari rekanan pelaksana proyek. 

Disampaikan Haji Riki perwakilan BPKAD Kabupaten Buru menyampaikan bahwasanya anggaran DAK telah ada, namun akan dibayarkan setelah penetapan APBD murni oleh Pemerintah Provinsi Maluku dan direalisasikan sebelum perubahan. 

Selain itu pembayaran Pembangunan Puskesmas Air Buaya dan pengadaan Pusling serta Mobil Promosi Kesehatan akan menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) 2021, namun laporannya akan di Buat pembayaranya DAK 2020. 

Menanggapi hal ini beberapa anggota Komisi lll DPRD angkat bicara terkait rencana pembayaran yang akan menggunakan DAU 2021 untuk Membayar Pekerjaan yang alokasi anggarannya DAK 2020 padahal dari pusat telah terealisasi 100% DAK tersebut, berikut Vidionya.

Warga Belo Laut Berbondong bondong Antri di depan E-Buzz BRI Cairkan Dana Kompensasi KIP Untuk Kemajuan Desa Belo laut

 


POLICEWATCH,Babel,- Anggota bhabinkamtibmas Desa Belo laut Aiptu Amra melakukan pengawalan pendistribusian Bank BRI Cabang Pembantu (Capem) Muntok melalui layanan E-Buzz kepada masyarakat belo laut. Selasa.(19/1/2021).

Pencairan dana tabungan kompensasi Kapal Isap Produksi (KIP) milik masyarakat Desa Belo Laut Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Barat dilakukan pengamanan oleh bhabinkamtibmas desa belo laut Aiptu Amra dan beberapa anggota lainnya.

" saya dan anggota lainnya melakukan pengamanan terhadap masyarakat yang melakukan Pencairan dana tabungan kompensasi Kapal Isap Produksi (KIP) di desa Belo laut.kegiatan pengamanan berlangsung aman dan lancar " ujar Aiptu Amra.

Sejumlah warga pemegang buku tabungan dari beberapa dusun dengan wajah sumringah tampak berbondong bondong menunggu antrian sambil berkumpul di lapangan bola Dusun II Desa Belo Laut. 


Ada yang bercanda ria, ada yang datang memboyong anak-anak sembari sabar menunggu di bawah podium lapangan. Maklum para pengantri ini kebanyakan ibu-ibu ketimbang suami. 

Sesuai rencana, pencairan dana tabungan kompensasi KIP Belo Laut hari ini sengaja dijadwal untuk warga Dusun II dan Dusun III Desa Belo Laut. Nantinya layanan elektronik E-Buzz BRI ini akan keliling dari dusun ke dusun menggunakan kendaraan bus layanan perbankan yang memang sudah dirancang ini.

Relation Ship Manager Dana Bank BRI Capem Muntok, Ryan saat dikonfirmasi di sela-sela layanan mengatakan, dengan layanan E-Buzz BRI keliling ini masyarakat dipermudah dalam mencairkan dana tabungan. 

Sedikitnya kata Ryan sudah 916 buku rekening tabungan dana KIP milik warga Desa Belo Laut yang siap dicairkan namun pencairannya secara berangsur-angsur. 

"Maksimal 3 hari lah, habis itu kita keliling," ujar Ryan yang juga didampingi sejumlah panitia KIP serta anggota bhabinkamtibmas Desa Aiptu Amra di lokasi lapangan sepak bola Desa Belo Laut. 


Sementara itu, perwakilan panitia KIP, Juanda mengaku bersyukur antusias warga yang datang untuk mencairkan tabungan jumlahnya cukup banyak.

"Kita panitia hanya mendampingi, masyarakat yang datang ternyata cukup banyak," kata Juanda. 

Sementara itu, Rina salah seorang ibu rumah tangga warga Belo Laut,  pemegang buku tabungan penerima dana kompensasi KIP, usai mencairkan dana tabungan mengaku gembira. 

"Terimakasih, bantuan ini akan saya gunakan untuk bantuan anak sekolah. Jumlah yang kita terima Rp.500 ribu, mudah-mudahan kedepan lebih lancar," ungkap Rina terlihat gembira.


Hendy okfriansyah

Aries HB divonis 5 Tahun Penjara Ramlan Suryadi divonis 4 Tahun Penjara

BREAKING NEWS

PALEMBANG| POLICEWATCH.NEWS - Mantan Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Aries HB divonis 5 tahun penjara, sedangkan  Mantan Plt Kadis PUPR  Ramlan Suryadi dalam persidangan yang digelar di PN.
Palembang di  jalan kapten Rivai.pada selasa [19/1/2021] divonis 4 tahun Penjara.

Agenda persidang majelis membacakan putusan vonis sdr.Aries HB beserta Ramlan Suryadi keduanya divonis sesuai tuntutan Jaksa Penuntut Umum [JPU] dari Komisi Pemberantasan KorupsiKeduanya terbukti menerima aliran dana pembagian fee proyek 16 paket pengerjaan jalan di Muara Enim tahun 2019, sebesar Rp132 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah [APBD]  di tahun yang sama. 

Mengadili dan menyatakan terdakwa Aries HB secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dengan tuntutan lima tahun penjara denda Rp300 juta subsider enam bulan penjara," diucapkan oleh Ketua Majelis Hakim, Erma Suharti didalam persidangan di PN.Palembang selasa [19/1/2021]

Sedangkan mantan Pelaksana tugas [Plt]  Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Muara Enim, Ramlan Suryadi, mendapat hukukuman 4 tahun penjara 

Terpisah Penasehat Hukum Aries HB, Darmadi Jufri mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan keinginan dari kliennya. Ia menerima dan menghormati putusan yang telah dibacakan.

"Ini wewenang majelis hakim, mereka memiliki wewenang memeriksa fakta yuridis dan fakta lain yang ada dalam persidangan. Kami belum menentukan sikap hari ini, apakah akan menerima atau banding. Kami pikir-pikir dulu," ujar Djufri 

Dalam persidangan, Aries HB sempat membantah semua fakta persidangan yang mengarahkan dirinya menerima fee dalam pengerjaan proyek. Sang penasihat hukum pun sepakat dengan apa yang menjadi keterangan terdakwa.

"Soal apakah klien kami akan melakukan banding tergantung dari Aries HB. Kami akan koordinasi lebih dahulu," terang Darmadi jufri 

Kedua terdakwa melanggar pasal 12 huruf a Undang-Undang (UU) nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. [bambang.MD]

Penertiban aktivitas Tambang Inkonvensional ( TI ) ilegal di jalan lintas timur desa Air anyir Kec. Merawang

 


POLICEWATCH,Sungailiat,Pada Hari selasa tanggal 19 Januari 2021 Sekitar Jam 08.00 Wib s.d 10.00 Wib bertempat di jalan lintas timur desa Merawang Kec. Merawang telah dilakukan kegiatan gabungan Himbauan penertiban aktivitas Tambang Inkonvensional ( TI ) ilegal di jalan lintas timur desa Air anyir Kec. Merawang.

Personil mendapati laporan serta keluhan dari warga masyarakat desa Air anyir yang resah terhadap aktivitas tambang Ilegal yg menyebabkan limbahnya naik ke ruas jalan lintas timur.Tim melangsungkan Upaya melakukan penertiban tambang TI ilegal tersebut.

Pada saat kegiatan personil gabungan dan intansi terkait menuju ke Sasaran Giat menggunakan 10 unit mobil operasional.

Dalam pelaksanaan kegiatan telah ditemukan adanya bekas aktivitas TI ( tambang inkonvensional ) Ilegal di Kolong Mursal ini.


Kegiatan ini dihadiri KA UPtd KPh sigambir kota waringin Sigambir Bambang Trisula, Kabid Perlindungan KSDAE  Propinsi Jon Saragih , Kasi Perlindungan dinas kehutanan propinsi Iwan setiawan, Kasi Perlindungan UPtd SKw Rahardian Eka putra, Kapolsek Merawang Akp ALIEF RAKHMAN BANYU AJIE,S.Psi,M.Psi beserta anggota dan Danramil Kapten Daud beserta anggota.

KA UPtd KPh sigambir kota waringin Sigambir Bambang Trisula Menyampaikan kepada sekdes air anyir agar memberitahukan kepada masyarakatnya untuk tidak melakukan kegiatan apapun di lokasi hutan lindung baik melakukan tambang ilegal atau berkebun.

Adapun tim pada saat memantau dibagian samping kanan RSUD ditemukan 10 set mesin yg beroperasi tetapi pekerja sdh melarikan diri sewaktu tim mendatangi lokasi tersebut.

“Pak sekdes air anyir nanti segera sampaikan kepada masyarakatnya untuk mengangkat sendiri mesin mesinnya dikasih tenggang waktu sampai jam 00.00 malam ini kalau masih tidak diangkat besok pagi tim akan mengangkat dan menyita sendiri.,” Ujarnya.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya tindak lanjut dari laporan serta keluhan dari warga masyarakat desa Air anyir yang resah terhadap aktivitas tambang Ilegal yg menyebabkan limbahnya naik ke ruas jalan lintas timur.

Adapun kedepannya sudah dibentuk tim yang terdiri dari dinas kehutanan, polsek merawang, koramil dan perangkat desa setempat yg tugasnya memantau dan mengecek apabila kedepannya masih dilakukan kegiatan penambangan dilokasi tersebut  konsekuensi bersama agar ditindak tegas sesuai hukum yg berlaku.

Pewarta:Hendy okfriansyah