Anjing Pelacak Polres Blora, Di Kerahkan Dalam Pengamanan Penetapan Paslon Terpilih Pilkada Blora.

 



POLICEWATCH,Blora, -Polres Blora Polda Jawa Tengah betul betul all out dalam melaksanakan pengamanan kegiatan Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pilkada 2020 Kabupaten Blora, yang akan di selenggarakan oleh KPU Blora, Kamis, (21/01/2021) di gedung PKPRI Blora Jalan Halmahera.

Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama,SIK memimpin langsung kegiatan pengamanan, bahkan Kapolres memimpin langsung kegiatan sterelisasi lokasi yang dilakukan oleh tim sterelisasi Satuan Sabhara Polres Blora bersama anjing pelacak.

Satu jam sebelum kegiatan tim sterelisasi Polres Blora menyisir lokasi gedung PKPRI mulai dari halaman depan hingga sudut sudut ruangan. Dalam penyisiran tersebut, selain menggunakan metal detektor dilibatkan juga anjing pelacak, untuk antisipasi kejadian yang tidak di inginkan dan dalam sterelisasi tersebut tidak ditemukan benda yang mencurigakan.

Kapolres Blora AKBP Wiraga menyampaikan bahwa dalam pengamanan kali ini pihaknya melibatkan 205 anggota gabungan. Yang terdiri dari 144 anggota Polres Blora, satu pleton anggota Kodim 0721/Blora, satu pleton anggota Satpol PP,  serta satu pleton anggota Dishub, serta dari Damkar dan instansi terkait lainnya.


Kapolres membeberkan bahwa pihaknya tidak mau Underestimate, meskipun tahapan dari awal Pilkada 2020 berjalan aman dan lancar, pengamanan pada hari ini tetap dilakukan secara maksimal.

Dimana Polres Blora bersinergi bersama Kodim 0721/Blora, Satpol PP, Dinas Perhubungan serta instansi terkait lainnya. "Pengamanan maksimal akan kita lakukan, dimana selain untuk antisipasi gangguan kamtibmas, sekaligus untuk antisipasi pelanggaran protokol kesehatan, apalagi masih dalam suasana pandemi Covid-19," beber Kapolres Blora.

Masih tambah AKBP Wiraga, dalam pengamanan kali ini, Polres Blora menerapkan pengamanan dengan sistem 3 ring. Dimana ring pertama adalah melakukan pengamanan jalur untuk antisipasi kemacetan, dan ring kedua adalah di depan halaman gedung PKPRI Blora, dan ring satu adalah di sekitar ruangan yang akan di gunakan untuk lokasi kegiatan. "Pengamanan ketat kita lakukan, semoga kegiatan bisa berjalan aman, lancar dan kondusif," pungkas Kapolres.(Y A/Hartono, Bagong) 

Kapolres Babar Binrohtal Sangat Bermanfaat Bagi Anggota

 



POLICEWATCH,Babel,- Personil Polres Bangka Barat secara rutin melaksanakan kegiatan Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal), hal ini dilakukan agar dapat menguatkan iman dan taqwa setiap individu personil Polres Bangka Barat utamanya dalam melaksanakan tugas sebagai Abdi Negara namun tetap menerapkan protokol kesehatan. Kamis, (21/01/2021)

"Perlu diketahui bahwa kegiatan Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) ini dilaksanakan secara rutin setiap hari kamis dengan mengedepankan protokol kesehatan Covid 19" Ujar Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah S.I.K.

Kegiatan binrohtal ini di ikuti oleh personil Polres Polman bertempat di Masjid Ar-Rahman Polres Bangka Barat. Dan untuk hari ini kegiatan Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) dengan cara membaca surah Al-fatihan kemudian di lanjutkan dengan pembacaan surah Yasin.


Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah S.I.K mengatakan bahwa “kegiatan Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) ini diikuti oleh seluruh personil Polres Bangka Barat yang beragama Islam dan kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap kamis,”jelas Kapolres Bangka Barat.

“Program Binrohtal, dan ibadah lainya ini diharapkan dapat memberikan perubahan ke hal yang positif kepada kita , dan sebagai wadah untuk membentuk karakter angggota Polri menjadi lebih humanis dalam pelaksanaan tugas di lapangan sehingga dapat memperbaiki citra Kepolisian di mata masyarakat,”tutup Kapolres Bangka Barat.(Hendi okfriansyah) 

Camat SanDes Gelar Rapat Staf: Tingkatkan Disiplin dan Kualitas Kerja.




Muba-POLICEWATCH NEWS- Dalam rangka meningkatkan kinerja dan evaluasi kedisiplinan pegawai di ruang lingkup Kantor Camat Sanga Desa, Kamis 21-01-2021 dilaksanakan rapat staf yang bertempat di Ruang Pertemuan kantor Camat Sanga Desa .


Rapat dipimpin langsung oleh Camat Sanga Desa Bapak HENDRIK, SH., MSI, didampingi kasi PPDK,dan diikuti Para Kasi, Kasubag dan Seluruh Staf Kantor Camat Sanga Desa.

Tujuan digelarnya rapat staf ini, untuk mengevaluasi segala kendala yang dihadapi di masing-masing Seksi ruang lingkup kantor camat sanga desa, dengan etos kerja baik yang telah berjalan, yang sedang berjalan maupun yang akan dilaksanakan.dengan harapan segala kendala bisa di evaluasi sekaligus berjalan secara maksimal.

Camat sanga desa Hendrik, SH.,MSI mengawali rapat tahun ini"  saya ucapakan semoga tahun 2021 ini lebih baik dari sebelumnya dan saya menghimbau kepada seluruh pegawai untuk lebih meningkatkan kinerja, baik menyangkut kedisiplinan pegawai, Kebersihan, dan yang paling penting adalah etika, karena hal tersebut sangat berpengaruh terkait kinerja Kantor kita terutama menyangkut di bidang Pelayanan yang secara langsung berhadapan dengan Masyarakat.(Wahyudi)



JAJARAN KAPOLSEK KELUANG BERHASIL AMANKAN PENGEDAR NARKOBA ASAL MUARA TELADAN




Muba-POLICEWATCH NEWS-  Kapolres Musi Banyuasin melalui Kapolsek, Keluang telah berhasil mengugkap Perkara tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menawarkan maupun untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan dan atau memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman jenis sabu, sebagaimana dimaksud dalam primer pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2)  UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika oleh Personil Polsek Keluang, 20/1/2021.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/ A - 01/ I / 2021/ SUMSEL / MUBA /SEK KLG Tgl.20 Januari 2021 telah terenjadi transaksi jual beli barang haram jenis narkoba, Waktu dan Tempat Kejadian Hari Rabu tgl 20 Januari 2021 sekira pukul 16.00 wib dijalan umum Keluang kompres  Kel. Keluang Kecamatan Keluang, Kabupaten Musibanyuasin,

Adapun tersangka LEKAT ALATAS Bin JON HERI/Alm, yang beralamatkan di Desa Muara teladan kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin  lahir 03 Oktober 1999, pekerjaan Petani, dan Belum Menikah, Laki-laki, beragama Islam, Rt 010 Rw 009 Desa Muara teladan Kec. Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin, adapun barang bukti yang berasil di amankan 1 (satu) paket plastik klip bening yang diduga berisikan serbuk kristal Narkotika jenis sabu dengan berat ± 5,18 Gram yang dibalut tisu.

Kronologis Kejadian berawal dari Laporan serta informasi dari Masyarakat kepada Kapolsek Keluang tentang adanya penyalah gunaan Narkoba, Transaksi Narkoba di TKP, Kemudian atas Perintah Kapolsek Keluang IPTU DWI RIO ANDRIAN S.IK memerintahkan Kanit Reskrim dan Anggota untuk melakukan penyelidikan ditempat terjadinya transaksi tersebut, pada waktu itu tepatnya di Jalan umum Keluang Kompres Kelurahan Keluang Kecamatan Keluang Kabupaten Muba, melihat mobil tersangka  dengan gelagat mencurigakan, saat di berhentikan petugas tersangka tidak mau berhenti malah melajukan dengan kencang kendaraannya seketika itu tersangka membuang dan melempar kan barang haram tersebut, di selokan atau parit yang saat itu di lihat oleh petugas yang mengejarnya,  selanjutnya anggota mengamankan dan memanggil aparat kelurahan setempat (ketua RT) untuk menyaksikan penggeledahan badan tersangka serta ditemukan 1 (satu ) paket plastik klip bening yg diduga berisikan serbuk kristal Natkotika jenis sabu dgn berat ± 5,18 Gram yang dibungkus dengan plastik bening yg sebelum di lempar/di buang di selokan/parit disimpan atau dipegang di tangan kanannya Atas perbuatannya kemudian pelaku dan barang bukti di bawa dan di amankan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kronologis penangkapan Pada hari Rabu tgl.20 Januari 2021 sekira pukul 16.00 Wib, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat akan adanya  transaksi Narkotika di Wilayah hukum Polsek Keluang, Kapolsek IPTU DWI RIO ANDRIAN, S.IK memerintahkan Kanit Reskrim IPDA AZHARI PURNAMA, S.H ,dan dibantu Kanit Kanit Intelkam IPDA IWAN SUSANTO beserta anggota berangkat menuju TKP untuk melakukan Lidik, setelah sampai di TKP Personil Melihat Mobil yang dikendarai tersangka dengan gelagat mencurigakan kemudian personil Polsek Keluang me lakukan penghentian dan penyetopan terhadap kendaraan tersangka saat petugas menghentikannya  tersangka tidak mau berhenti malah melajukan kendaraannya dengan sangat kencang dan dilakukan pengejaran oleh petugas ketika itu tersangka membuang melempar kan barang haram tersebut ke selokan/parit di pinggir jalan umum keluang kompres kel.keluang kec.keluang kab.muba petugas pun berhasil menghentikan kendaran tersangka petugas pun melakukan penggeledahan ditemukan 1 (satu) paket plastik klip bening dengan Berat Bruto 5,18 Gram, yang diduga berisi narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik Bening yang saat diketahui oleh petugas di buang atau dilemparkannya di selokan/parit yang sebelumnya disimpan atau disembunyikan atau di pegang di tangan kanannya, setelah di interogasi tersangka memgakui perbuatan nya kemudian pelaku dan barang bukti di bawa dan di amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Adapun petugas yg melakukan penangkapan
Dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA AZHARI PURNAMA, S.H. Kanit Intelkam IPDA IWAN SUSANTO dan Personil Polsek Keluang, untuk
Tindakan yang diambil Membuat Laporan  Polisi Model A, serta Amankan Tsk dan BB, guna untuk mempertanggug jawabkan perbuatannya tersangka di bawa ke Kapolsek Keluang dan di jerat pasal undang undang Narkotika,(Wahyudi/wrt)

Tetep Patuhi Protokol Kesehatan, Desa Baujeng Bagikan 305 Sertifikat Tanah Program PTSL Kepada Warga

 




POLICEWATCH, Jatim,-  Warga Desa Baujeng Kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan merasa senang dan antusias mereka berbondong-bondong ke balai Desa untuk mendapatkan sertifikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pasuruan, Kamis (21/01/2021).

Sebanyak 305 sertifikat dibagikan kepada yang tersebar dari beberapa Dusun yang ada di wilayah Desa Baujeng, Sertifikat tersebut dibagikan pada program Pemerintah Pusat yang digagas oleh Presiden Republik Indonesia melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Kades Baujeng, H. Sobik sangat berterima kasih kepada Bapak Presiden Republik Indonesia, Menteri Agraria dan Tata Ruang, Ibu Gubernur Provinsi Jawa Timur, Bapak Bupati Kabupaten Pasuruan dan Kepala BPN (Badan Pertanahan Nasional) dan seluruh anggota kelompok masyarakat RT, RW, dan perangkat Desa serta BPD (Badan Permusyawarah Desa) yang telah bekerja keras selama beberapa bulan untuk membantu mengerjakan program PTSL saat pandemi COVID-19.


"Saya berharap dengan adanya program PTSL ini tidak ada lagi masalah sengketa lahan karena warga Baujeng sudah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) dalam program PTSL ini atas namanya sendiri dan klau pun ada warga yang belum menerima, akan tetap di proses oleh BPN Kabupaten Pasuruan," ujar H. Sobik.

Salah satu warga Baujeng Dusun Pekeongan, Suhartatik, mengatakan, dalam pembagian sertifikat tanah ini kemarin malam sudah di umumkan pihak Desa Baujeng untuk tetap menjaga serta mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker serta jaga jarak saat menunggu panggilan pembagian, pihak Desa menekankan jika tidak mematuhi protokol kesehatan dirinya di suruh pulang dulu untuk mengambil masker, "ujarnya ke awak media.

Saidah warga Dusun Pohkecik mengatakan, alhamdulillah disaat situasi pandemi saat ini BPN Kabupaten Pasuruan dan Pemdes Desa Baujeng telah sigap membagikan sertifilat gratis dalam program PTSL. Semoga ini salah satu upaya untuk membantu warga disaat pandemi COVID-19," ujarnya. (dor)

Pres Rilis, Kronoligis kasusTindak Pidana Pencurian yang terjadi di Desa Sempan Kec. Pemali Kab Bangka



 Pres Rilis, Polres Bangka 
POLICEWATCH,Sungailiat,Polsek Pemali Mengadakan Koferensi pers ungkap kasus Tindak Pidana Pencurian yang terjadi di Desa Sempan Kec. Pemali Kab. Bangka. Rabu,(20/01/21).

Kegiatan dilaksanakan di depan polsek pemali yang dipimpin Kabag ops Polres Bangka Kompol Teguh Setiawan, S.IK didampingi Kapolsek pemali Iptu Joniarto,SH dan Anggota Polsek pemali.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B – 20 / I / Res.74 / 2021 / Babel / Res Bangka / Sek Pemali, tanggal 16 Januari 2021. Dalam kasus Perkara  Pencurian dan didapati Pasal 362 KUHP pidana.

Kabag ops polres Bangka mengatakan, Kronologis kejadian dimana Karyawan di PT. GML Melaporkan kejadian pada hari Sabtu tanggal 16 Januari 2021 sekitar pukul 20.30 Wib.

“sekitar pukul 16.30 Wib, di Perkebunan Kelapa Sawit milik PT. Gunung Maras Lestari (GML) Blok L 6162 Desa Sempan Kec. Pemali Kab. Bangka telah dilakukan Pencurian yang dilakukan oleh pelaku masih Lidik.,” Ujarnya.



Kabag ops menerangkan, Pada saat itu Pelaku (LIDIK) masuk ke areal perkebunan kelapa sawit milik PT. GML yang terletak di Desa Sempan Kec. Pemali Kab. Bangka, kemudian pelaku mengambil buah kelapa sawit tanpa izin dengan cara memanen sendiri buah kelapa sawit tersebut dari batangnya sebanyak kurang lebih 2.500 Kg / 2,5 Ton.

“Dan Akibat dari kejadian ini pihak korban yaitu PT. GML mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah).,” Kata kabag ops.

Pihak dari PT. GML langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pemali guna pengusutan lebih lanjut.

Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Pemali dipimpin oleh PS. Kanit Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan didapati sekitar pukul 23.00 Wib, 1 (satu) orang diduga pelaku telah diamankan di Polsek Pemali.

“Identitas pelaku inisial IY ini diamankan di Polsek pemali dengan Barang Bukti 1. Buah kelapa sawit sebanyak 1,6 Ton (BB sudah sempat terjual), dan 2,6 Ton (BB belum sempat terjual).” Ujar Kompol teguh. 

Pada saat ditanya Tersangka Inisial IY ini membantah bahwa dirinya melakukan pencurian, namun dia mengakui, bahwasannya barang bukti tersebut hanya diletakkan di rumahnya.

“saya tidak melakukan pencurian,hanya dirumah saya tempatnya kumpul anak-anak dan pada hari itu, mereka melakukan pencurian buah sawit di PT. GML ini,” ungkapnya.

dan dimana Ia juga mengatakan, dirinya pernah menjadi Kepala Desa di salah satu Desa di Kabupaten Bangka.

Adapun tersangka kemudian dikenakan pasal 362 atau pasal 463 KUHP dengan ancaman penjara 7 tahun penjara.(Hendy okfriansyah)

Edy Mulyadi Terbaru! MAULID NABI, HRS DIPENJARA. BISNIS ESEK ESEK TARIK MAAANG

Kapolres Muba Pimpin Setijab Kasat Reskrim dan Kapolsek Batman.



Kapolres Muba Akbp Erlin Tangjaya, SH, S.ik

Muba-POLICEWATCH NEWS-   Kapolres Muba Akbp Erlin Tangjaya, SH, S.ik pimpin serah Terima jabatan (sertijab) Kasat reskrim dan Kapolsek Babat toman. Sertijab berlangsung di Aula Mapolres Musi Banyuasin, Kamis, 21 Januari 2021.

Jabatan Kasat Reskrim diserah terima kan dari (alm) Akp Deli Haris, SH, MH kepada Akp Ali Rojikin, SH, MH yang sebelumnya menjabat Kapolsek Babat toman Polres Muba.


Sementara itu, Jabatan Kapolsek Babat toman diserah terima kan dari Akp Ali Rojikin, SH, MH kepada Akp Andy Kusuma Jaya, SST, SH yang sebelumnya menjabat Kanit 1 Sidik Subdit halkum Dit Polair udah Polda Sumsel.

Serah Terima jabatan tersebut dilaksanakan dengan menindaklanjuti Surat Telegram Kapolda, tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Perjanjian  di lingkungan Polda Sumsel.

Akbp Erlin Tangjaya, SH, S.ik dalam sambutan nya mengatakan" bahwa mutasi tersebut hal biasa untuk penyegaran dan karier anggota.

"Selamat kepada pejabat yang baru semoga amanah dan saya yakin percaya dengan bekal pengalaman selama ini dapat diterapkan pada tugas dan jabatan baru, tegas Kapolres Muba.


Erlin berharap kepada pejabat baru yang menerima tanggung jawab dan jabatan segera menyesuaikan diri, kenali pelajari lingkungan kerja sesuai jabatan baru yang disandang.

Sertijab sendiri berlangsung tertib dan dari pantauan liputanHumas kegiatan tersebut berlangsung dengan memperhatikan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid - 19. (Wahyudi/ril)

Dispopar Muba Gelar E Sport Tournamen 2021 Free Fire Season Satu

 


Muba-POLICEWATCH NEWS-  Olahraga elektronik (juga dikenal sebagai Esports, e-sports, atau electronic sports) merupakan suatu istilah untuk kompetisi permainan video pemain jamak (multiplayer), umumnya antara para pemain profesional.

Olahraga ini sudah sering dilaksanakan bahkan hingga level internasional, dan mengawali tahun 2021 Dispopar Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan menyelenggarakan acara Tournamen E Sport sesi pertama yaitu di Kecamatan Bayung Lencir pada Rabu 20-01-2021.
Pada kesempatan ini acara tersebut dibuka langsung oleh Kepala Dispopar Muba Muhammad Fariz, SSTP, MM, dan dihadiri oleh Camat Bayung Lencir, serta Kabid dan Kasi Bidang Olahraga Dispopar Muba.

Muhammad Fariz,SSTP, MM, dalam sambutannya mengatakan" Seluruh kegiatan dalam pembukaan turnamen E Sport ini sudah menerapkan protokol kesehatan yang difasilitasi oleh tenaga medis dan PMI Bayung Lencir.


Acara ini akan berlangsung 4 sesi, setelah pembukaan di Kecamatan Bayung Lencir, akan dilanjutkan dengan Sungai Lilin, Babat Toman, dan terakhir di Kecamatan Sekayu.

"Kita sama-sama berdoa Pandemi Covid-19 dapat berakhir, sehingga Agenda yang telah disusun seperti Turnamen Bola Voli, Turnamen Sepakbola, Water Fest di Bayung Lencir setingkat penyelenggaraan Kabupaten pun bisa dipersiapkan dengan baik, bahkan masyarakat dan Forkopimcam Siap bilamana Bayung Lencir ditunjuk menjadi Tuan Rumah Kejurnas Grasstrack tahun mendatang yang akan diselenggarakan di Kabupaten Musi Banyuasin," tutupnya.
(Wahyudi/ril)


Sejarah Baru, Diduga Bupati Garut Lindungi Koruptor, HMI Cabang Garut Bersuara

 

Sulton Hidayatulloh, Formateur Ketua Umum HMI Cabang Garut



Garut -POLICEWATCH.NEWS‐ Kabupaten Garut di hadapkan lagi dengan kasus yang menarik dan kontroversi, itu semua semula dengan ditangkapnya Kadispora Kabupaten Garut, Kuswendi diduga sebagai koruptor pembangunan SOR Ciateul pada beberapa tahun yang lalu.

Kemudian dengan serangkaian proses penyidikan dan penyelidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negri Kabupaten Garut beliau masuk ke proses persidangan pada hari senin tanggal 31 pada bulan Agustus kasus tersebut masuk ke proses persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung.

Setelah berjalanya proses tahapan persidangan ada hal yang membuat publik geleng geleng kepala dengan dikabulkannya permohonan penangguhan penahanan oleh Pengadilan Tipikor Bandung, adanya penangguhan tersebut itu tentu bagi Kejari Garut secara normatif hukum menghormati keputusan itu, alasan penangguhan tersebut lahir bermula dari proses pemeriksaan saksi yang mana kuasa hukum terdakwa, menghadirkan saksi untuk meringankan kasus tersebut dengan menghadirkan Bupati Garut, H.Rudy Gunawan,SH.,MH.,MP, dengan menjadi saksi untuk meringankan, disanalah timbul hal yang kontrovesi bagi publik.

Beliau dengan sukarela menjadi saksi meringankan untuk kasus tipikor tersebut, seharusnya Bupati Garut mendukung penegakan Hukum dalam kasus tipikor, dengan berpedoman pada Instruksi presiden No 17 tahun 2011 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi, disana di cantumkan bahawa Bupati / walikota untuk senantiasa mendukung dalam tindakan pencegahan dan pemberantasan korusi.

Namun tindakan Bupati Garut serasa terbalik dengan apa yang di Instruksikan presiden tersebut, “dengan hadirnya beliau menjadi saksi meringankan dalam tipikor tersebut itu dinilai seolah-olah membela Kuswendi dan menghadang penegakan hukum, seharusnya Bupati Garut harus sungguh-sungguh untuk mengusut tuntas kasus Tipikor”, ungkap Sulton Hidayatulloh, Formateur Ketua Umum HMI Cabang Garut, Rabu (20/1/2021).

Dengan hadirnya Bupati Garut RG sebagai saksi yang meringankan itu menjadi sejarah Nasional dalam penegakan kasus korupsi, “dengan itu kami menyayangkan dan menduga bahwa Bupati Garut ini melindungi koruptor yang ada di Kabupaten Garut. Dengan keadaan seperti ini seolah olah memberikan ruang kepada aparatur pemerintahan di Kabupaten Garut untuk melakukan tipikor. sedangkan kabupaten garut ini mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP ) untuk laporan hasil pemeriksaan ( LHP ) atas laporan keuangan pemerintahan dari daerah ( LKPD ) dari BPK RI beberapa tahun yang lalu.(Dera taopik)