Silaturrahmi Pimpinan redaksi Media Buser 86 ke Sekretariat Media Policewatch Biro Kab Bekasi

 





CIKARANG.POLICEWATCH.NEWS: Dalam rangka mempererat tali silaturahmi persaudaraan sesama insan pers Pimpinan Redaksi Media Buser 86 " OBYEKTIF DAN DIPERCAYA" Abdul Hamid mengunjungi sekretariat Kabiro media  policewatch , Di Kp kandang Roda Sukadami Cikarang Selatan Bekasi

Dalam hal ini saya sengaja datang kesini dengan tujuan silaturahmi dan untuk meningkatkan kekompakan dan menjalin solidaritas yang erat sehingga sesama media bisa terjalin hubungan baik " 

Selain itu Kabiro policewatch Bekasi  jefri adalah sahabat karib saya " ujar Abdul Hamid Pimpinan Redaksi Buser 86 Di temani Sanca anggotanya ,kamis (21/01/21) 


Di tambah adanya kehadiran AKP Sulyono Kanit Sabhara Polsek Cikarang Selatan membuat tali silaturahmi semakin akrab dan tambah terlihat kebersamaan yang harmonis antar media dan polri  sehingga bisa menjalin  sinergitas dan kerjasama dengan baik 

Saya sangat berterima kasih atas kunjungan teman teman dari Redaksi media Buser 86 di sekretariat ini sehingga bisa Saling berbagi  pengalaman, dan memberikan masukan pendapat serta bercerita suka Dukanya di jurnalis /Wartawan dan nanti nya akan membuat program-program untuk maju bersama dengan berbagai pengalaman yang telah di alami masing-masing sehingga bisa kreatif, serta menciptakan inovasi  untuk kita kedepan terus berkarya serta menjunjung nama baik PERS dan bisa sama-sama menjalankan tugas journalistik sesuai UU PERS no 40 tahun 1999 ujar Jefry Gobang Kabiro Media Policewatch kab.Bekasi

Pewarta: Tono Heryanto

Peduli Korban Bencana Alam di Sulbar & Kalsel




Muara Enim  police Wach News- PT Bukit Asam Tbk (PTBA) mengirimkan langsung Tim Rescuer dan menyalurkan donasi berupa kebutuhan listrik untuk korban bencana alam di Sulawesi Barat dan Kalimantan Selatan. 

Pengiriman tim dan bantuan logistik ini merupakan wujud cepat tanggap perusahaan dalam kepedulian sosial untuk warga yang terkena musibah gempa di Sulbar dan banjir di Kalimantan Selatan. Kamis 21/1

Pelepasan Tim Rescuer dan Logistik dari PTBA dilaksanakan sejak Selasa - Kamis, 19-21 Januari 2021 di Halaman Kantor Pusat PTBA Tanjung Enim.

Koordinator tim, Sughandi Syarif menyatakan duka mendalam atas musibah dan bencana yang terjadi di beberapa lokasi di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir. 


Berkolaborasi dengan BUMN lainnya, perusahaan lewat program PTBA Peduli hadir dan bergerak cepat menyalurkan bantuan bagi masyarakat terdampak bencana gempa di Majene dan Memuju, Sulbar. 

Tim Rescuer dan Logistik dari PTBA  tahap pertama dikirim ke  lokasi tersebut dengan menggunakan kapal perang. Adapun Tim Rescuer yang dilibatkan sebanyak 10 personel terdiri dari 6 rescuer, 2 medis dan 2 logistik/CSR. 

"Selama di Majene dan Mamuju, PTBA akan memberikan bantuan obat - obatan senilai Rp 50 juta, dan memberikan bantuan evakuasi serta memberikan bantuan logistik senilai Rp 150 juta, semoga bantuan yang diberikan bermanfaat dan dapat meringankan musibah gempa," kata Sughandi Syarief, yang mewakili tim CSR PTBA. 

PTBA  juga megirimkan tim rescuer dan memberikan bantuan logistik kepada korban banjir di Kalimantan Selatan senilai Rp 100 juta. Tim rescuer untuk membantu di Kalsel berjumlah  8 orang 

"Sedangkan bantuan untuk korban banjir berupa sembako, selimut, makanan, dan susu, yang langsung didistribusikan bergabung dengan Tim ESDM yang sudah ada di Kalsel,” ujar Manajer Keselamatan Pertambangan dan K3L sekaligus ketua tim Rescuer PTBA, Yuhendri Wisra.

  Irin  mpw. M.E

Polsek Lawang Kidul Peduli Masyarakat Yang Menderita Gizi Buruk Dan Kurang Mampu



Muara Enim PoliceWatch News,- Giat Kapolsek Lawang Kidul Iptu Desi Azhari SH MSi, kunjunngi warga yang kurang mampu dan menderita Gizi buruk serta berikan bantuan berupa makanan, sembako dan susu di wilayah Hukum Polsek Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim Kamis (21/1/2020).

"Ya hari ini kita mengunjungi  warga yang menderita Gizi buruk yaitu, Reni hertika , 32 tahun ,beralamat  Barak Lestari 2 Rt 37 Dusun V Desa Keban Agung Kecamatan Lawang Kidul kabupaten Muara Enim dan Bapak buhanan umur 36 tahun , juga beralamat di Barak Lestari 2 Rt 37 Dusun V Desa Keban Agung Kecamatan. Lawang Kidul kabupaten  Muara Enim, serta Epi hernita ( emi ) Anak kandung Idari bu Reni hertika dan Bapak Buhanan .
Umur : 4 tahun juga 
Barak Lestari 2 Rt 37 Dusun V Desa Keban Agung Kec. Lawang Kidul kabupaten  Muara Enim" ucap Kapolsek. 

 
Ditambahkan Kapolsek Iptu Desi, bantuan yang dibeikan merupakan wujud kepedulian kami kepada masyarakat yang mederita gizi buruk ditengah wabah covid-19 ini tuturnya, Semoga yang kami berikan ini dapat bermanfaat dan membantu meringankan beban mereka ujarnya. 
 
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Lawang Kidul, dan kepala uptd puskesmas Lawang kidul.

Irin, mpw M.E

Media Policewatch Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Anggota Ankasapost.Com Kabiro Ngawi

 




SIDOARJO.POLICEWATCH.NEWS,- Hari Terus berganti rasa lelah yang tak di rasa Suatu kejutan Di sore hari dari Wakil pimperd berserta Wakaporwil Jatim Rabu 20/01/21

Di sore itu saat belum pulang kerja menyampaikan dalam chat Whatsap Menyampaikan Wakaporwil jatim Sunardi akan Maen ke Kontrakan

Tak habis pikir Sampai nya di Gang Masuk Kontrak kan di sana sudah ada Marsel selaku Wakil Pimpred dengan rasa yang bangga dan kaget mengajak untuk Ngopi sesampai nya di tengah jalan Hujan kita mencari tempat untuk berteduh di indomaret lah kita istirahat serta Memberikan Ucapan selamat Ulang Tahun Diyon selaku kabiro Ngawi Semoga Panjang umur Sehat Selalu dan di berikan Rejeki yang barokah dan segera di temukan jodohnya Ungkapnya

" Marsel selaku Wakil Pimpred berserta  Sunardi pun Berpesan  memberikan Suport serta arah an Tetep lah optimis Semangat terus jalankan Amanah dan Tanggung jawab dengan sebaik - baik nya " Jangan Pernah Putus Asa  ungkapnya ( Diyon )

Pewarta:Amun/Jefry Gobang

Proyek Jalan Usaha Tani (JUT) Di Desa Muara Lawai Diduga Abaikan Undang-Undang


LAHAT | POLICEWATCH.NEWS - Pelaksanaan proyek suatu bangunan dalam melakukan kegiatan sudah seharusnya memasang papan nama proyek dilokasi kegiatan ketika tengah berlangsung, namun kerap terjadi padahal papan nama merupakan suatu bentuk informasi agar mudah di akses oleh masyarakat sebagai sarana untuk memperoleh informasi. Berdasarkan asas keterbukaan dan tranfaransi serta tanpa ada yang harus dirahasiakan akan tetapi semua itu ternyata hanyalah sebuah wacana belaka. 

Proyek bangunan tanpa papan nama yang lazim di sebut dengan istilah "proyek siluman" bukanlah merupakan suatu pemandangan yang baru bahkan kerap mewarnai proyek diwilayah Sumatera Selatan, khususnya Kabupaten Lahat hingga kini justru menjadi sesuatu yang biasa dilakukan dan bahkan yang sangat di sayangkan tindakan tersebut justru menjadi suatu bentuk kebiasaan didalam melaksanakan kegiatan suatu proyek bangunan.

Dalam melaksanakan kegiatan suatu proyek bangunan Jalan Usaha Tani (JUT) yang terletak di Desa Muara Lawai Kecamatan Merapi timur kabupaten Lahat, tersebut telah menjadi sorotan publik pasalnya, menurut keterangan salah seorang warga disana ketika di temui awak media mengaku bahwa kegiatan sudah berlangsung lebih dari satu bulan dan di lokasi kegiatan papan nama proyek memang belum terpasang serta dia tidak tahu siapa pihak yang menjadi pelaksana kegiatan tersebut, ujarnya.


Tidak melakukan kewajiban dalam melaksanakan suatu kegiatan dengan tidak melakukan pemasangan papan nama proyek sejak awal hingga selasai di lokasi ketika kegiatan tengah berlangsung sudah ada indikasi telah melakukan tindakan yang di duga kuat melanggar dengan adanya Undang – Undang No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi kepada publik yang mana perihal tersebut sudah jelas merupakan hak setiap warga negara untuk mendapat serta memperoleh informasi publik berdasarkan asas keterbukaan.

Tanpa memasang papan nama proyek terkesan sudah mengabaikan Undang – Undang dan merupakan tindakan yang sangat tidak layak terlebih ketika melaksanakan kegiatan dana untuk anggaran bersumber dari pemerintah pusat dalam bentuk APBN maupun dari pemerintah daerah dalam bentuk APBD dan dengan adanya suatu proyek bangunan yang dalam melaksanakan kegiatan tanpa memasang papan nama proyek maka tidak menutup kemungkinan anggapan warga masyarakat bahwa telah terjadi penyimpangan dana untuk anggaran karena anggaran untuk memasang papan nama proyek selalu ada dalam kontrak manapun.

Bangunan Jalan Usaha Tani yang berjumlah sekitar 6 titik lokasi jalan usaha tani desa muara Lawai kini sudah dalam tahap penyelesaian dari kegiatan yang awalnya dilaksanakan tanpa disertai dengan tanpa papan nama proyek di wilayah kecamatan Merapi timur Kabupaten Lahat kini memprihatinkan lantaran diduga digarap dengan cara yang terkesan asal–asalan lalu siapa yang harus bertanggung jawab terkait dengan perihal tersebut.

Saat dijumpai salah seorang warga di lapangan ditanyakan perihal papan informasi, memberikan keterangan bahwa tidak ada papan informasi terkait proyek tersebut dan hanya panjang bangunan sekitar 600 meter dengan tidak tersambung dan putus-putus.

Dengan adanya kegiatan yang di laksanakan dengan dana untuk anggaran yang bersumber dari APBN maupun dari APBD maka sangat di harapkan kepada pihak yang terkait untuk bisa lebih exstra ketat dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksana kegiatan proyek bangunan agar hasil dari kegiatan bisa bermanfaat bagi para petani Didesa muara Lawai.

Seorang warga disekitar, saat ditemui mengungkapkan setiap proyek sudah seharusnya memasang papan proyek, biar masyarakat mengetahui anggaran belanja dan siapa yg mengerjakannya, biaya papan merek sudah ada dan ingklut dalam pengerjaan, jadi tidak ada dusta dalam pekerjaan yang baik, kalo bisa terbuka tidak perlu takut, ujar R, senin (18/1).

Sementara Bupati Lahat, Cik Ujang, SH melalui Camat Merapi timur, Miharta,SE. selaku pemilik wilayah, saat diminta tanggapan awak media terkait proyek jalan usaha tani tidak mengetahui tidak adanya koordinasi dari pimpinan proyek sebelum mengerjakannya atas kejelasan proyek darimana, Minggu (17/1), hingga berita ini diturunkan.

Terpisah Dengan kepala dinas pertanian Otong bersama PPATK ria saat di konfirmasi di dikantornya Selasa (19/1), mengatakan kepada awak media bahwa proyek tersebut masih dalam perawatan dan belum di tanda tangani oleh kepala dinas pertanian dan bila perlu kita turun kelapangan lagi untuk meninjau kelokasi saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, ucapnya.

Hak atas informasi adalah hak fundamental yang diakui dalam instrumen hak asasi manusia internasional yakni Pasal 19 Deklarasi PBB tentang Hak asasi Manusia (Universal Declaration of Human Right) yag menyatakan bahwa: ” Setiap orang punya hak untuk bebas berpendapat dan berekspresi; hak ini mencakup kebebasan untuk memegang pendapat tanpa gangguan dan hak untuk mencari, menerima, dan menyebarkan informasi dan pemikiran melalui media apapun tanpa batas”.

Hak atas informasi juga dijamin oleh konstitusi sebagaimana dirumuskan dalam Pasal 28F Amandemen kedua UUD 1945, yang berbunyi: “Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengelola, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.” Adanya pemenuhan atas hak memperoleh informasi (kebebasan memperoleh informasi) tidak saja memberikan manfaat untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, efisien sekaligus mencegah korupsi, namun juga meningkatkan kualitas partisipasi masyarakat dalam perumusan kebijakan publik dan pengawasan atas pelaksanaannya.(Bintang)

Bandar Sabu Ditembak Mati, Ternyata Mantan Kades Pali

 



POLICEWATCH, Palembang, - Mantan Kades di Kabupaten Pali bernama Uladi Sastra (43) ditembak mati oleh Direktorat Reserse narkoba Polda Sumsel di Desa Modong Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim, Rabu (20/01/2021). 

Uladi merupakan salah satu bandar sabu-sabu yang berdomisili di desa Pandan Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Pali. 

Mantan Kades ini diberikan tindakan tegas terukur karena menembaki anggota dengan senjata api miliknya, saat mengetahui anggota akan menangkapnya.

Direktur Reserse narkoba Polda Sumsel Kombes Pol. Heri Istu, SSI didampingi Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Drs. Supriadi, M.M mengatakan tersangka Uladi Sastra merupakan mantan Kades di Kabupaten Pali, dan telah menjalankan profesinya sebagai bandar sabu-sabu selama satu tahun. 


"Karena membahayakan, anggota memberikan tembakan peringatan ke udara namun tersangka tetap melawan petugas menggunakan senjata api miliknya, sehingga anggota mengarahkan tembakan ke tersangka lalu tersangka tersungkur," katanya kepada wartawan Kamis (21/1/2021).

Setelah tersangka di lumpuhkan, anggota menemukan barang bukti narkoba seberat 100,87 gram dari saku celananya. Sedangkan senjata api milik tersangka diketahui senjata api pabrikan bukan rakitan hanya saja nomor serinya sudah dihapus.

"Disinilah kami kesulitan untuk menelusuri asal senjata api milik tersangka karena nomor serinya sudah dihapus. Kalau dilihat dari senjata api nya ini senjata api dari pabrikan," katanya lagi.


Tersangka Uladi Sastra, kata Heri berdasarkan informasi dari masyarakat tersangka sekitar setahun yang lalu menjadi bandar sabu. Setelah yang bersangkutan tidak lagi menjabat sebagai kades.

"Berdasarkan catatan kami tersangka belum pernah di hukum dalam kasus narkoba, yang jelas tersangka ini bandar sabu di wilayah kabupaten Pali meskipun yang bersangkutan ditangkap di Muara Enim karena Muara Enim berdekatan dengan Pali," tandasnya.(Herman/Bamb) 

Ade Kaca Respon Kekhawatiran Nakes Di Garut, Pemerintah Diminta Berikan Rasa Aman

 

Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), DPRD Provinsi Jawa Barat, Ade Kaca SE.


GARUT-POLICEWATCH.NEWS-Menyikapi keluhan salah satu Tenaga Kesehatan (Nakes) di Kabupaten Garut, karena banyak instansi pemerintah di wilayah hukum Garut melakukan perjalanan ke luar daerah diakhir penghujung Tahun 2020 lalu mendapat respon dari Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), DPRD Provinsi Jawa Barat, Ade Kaca SE.

Menurut Ade Kaca, dalam kondisi pendemi Covid-19 semua pihak tengah berjuang untuk sama-sama berihtiar agar penyebaran Covid-19 di Kabupaten Garut bisa berhasil dengan baik bisa memutus rantai penyebaran Covid-19 dan terhindar dar cluster-cluster baru di Kabupaten Garut.

“Tentu, ini membutuhkan kerja keras semua pihak, tidak terkecuali masyarakat itu sendiri harus disiplin dengn tetap menjalankan prokes dalam kehidupan dan beraktifitas kehidupan sehari hari. Kehadiran pemerintah dalam kondisi seperti ini tentu harus memberikan rasa nyaman kepada masyarakat, tanpa terkecuali pemerintah harus juga memberikan rasa nyaman dan perhatian khusus kepada seluruh tenaga kesehatan,” tandasnya, 20 Desember 2020 lalu.j

Ade Kaca menegaskan, setidak-tidaknya para nakes dalam melaksanakan tugasnya harus ada jaminan keselamatan dengan memenuhi segala kebutuhan alat kesehatan dan pelindung diri.

“Saya menyarankan kalau toh ada berita berkaitan para pejabat yang bepergian keluar kota sebaiknya kegiatan tersebut distop dulu, terkecuali ada hal yang sangat urgen. Semisal ingin menggali penanganan covid di suatu daerah yang dianggap berhasil memutus rantai penyebaran covid 19 dan bisa dipraktekan di kabupaten Garut,” ungkapnya.

Apabila instansi pemerintah di wilayah hukum Garut melakukan perjalanan ke luar Garut untuk mencari cara penanganan Covid-19 itu tidak masalah. “Saya rasa tidak masalah. Tapi bila seandainya kegiatan keluar kota malah menambah penyebaran Covid-19 di Garut sebaiknya dipending saja,” tegasnya.

“Sekali lagi, mari kita sama-sama seluruh pemangku kebijakan di Kabupaten Garut untuk menyamakan pemikiran dalam satu tujuan yaitu Garut bebas Covid-19. Aktifitas masyrakat kembali normal,” terangnya. (Dera taopik)

Kecamatan Cikarang Selatan Bersama TNI-POLRI Giat Operasi yustisi

 




BEKASI.POLICEWATCH.NEWS.- Operasi yustisi yang melibatkan dari ,TNI-POLRI,kasubag Umpeg, Satpol PP kecamatan ,dan aparat desa ciantra, Bpd,ibu ibu pkk,team Eslan,Escort Ambulance Selatan, operasi yustisi dilaksanakan didepan gerbang pintu masuk chifest Cikarang selatan,Kamis 21 Januari 2021

Operasi yustisi ini dipimpin langsung oleh Ipda Yosie Kanit lantas  Polsek Cikarang Selatan mewakili Kapolsek Cikarang Selatan dikarenakan beliau ada kegiatan lain ujarnya kepada media policewatch.

Ipda Yosie Kanit Lantas Cikarang Selatan menghimbau kepada masyarakat tuk tetap ikuti protokol kesehatan dengan memakai masker,mencuci tangan,menjaga jarak dan menjauhi kerumunan atau tidak membuat kerumunan agar terhindar dari penyebaran covid 19, mudah mudahan dengan mengikuti protokol kesehatan kesehatan masyarakat sehat dan covid 19 benar benar gak ada lagi, jadi ni masyarakat harus ikut berperan serta dalam pencegahan penyebaran covid 19.


Dalam operas yustisi ini ada kedapatan pengendara motor dan mobil tidak memakai masker ,pelanggaran ad 42 orang dan ini dikenakan sanksi push up, menyanyikan lagu Indonesia raya, Garuda pancasila, dan menghapal pancasila.


Kami dari instansi pemerintahan kan terus melakukan giat operasi yustisi ini sampai tanggal 25 Januari, itupun jika kondisinya dah menurun,  dioperasi yustisi ini melibatkan TNI-POLRI, Satpol-PP,Aparat desa, linmas,dan relawan Eslan Cikarang selatan, saya menghimbau kepada masyarakat agar slalu memakai masker agar meminimalisir penyebaran covid 19, ujar Cecep Supriyadi SE.MM Kasubag Umpeg kecamatan Cikarang Selatan yang diperintahkan Drs.Agus Dahlan.MM Camat Cikarang Selatan kepada media policewatch.


Pewarta:Amun/Jefry Gobang

Kapolsek Muntok Patroli Himbauan Protokol Kesehatan

 


POLICEWATCH,Bangka,- Sebagai Upaya pencegahan penularan virus COVID 19 di wilayah hukum Polsek Muntok Polres Bangka Barat , Kapolsek Muntok AKP Taufik Zulfikar ,S.H bersama anggota Polsek Muntok melaksanakan patroli himbauan  protokol kesehatan di seputaran wilayah Kec. Muntok. melaksanakan kegiatan Patroli pencegahan covid-19 Adapun sasaran kegiatan tersebut terminal Muntok.

Kapolsek Muntok bersama anggota Polsek Muntok memberikan himbauan kepada para sopir dan penumpang agar selalu menerapkan 4M yaitu Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak dan Menghindari kerumunan. 

Kegiatan patroli himbauan protokol kesehatan tentang penerapan 4M juga dilakukan di pelabuhan ikan, Kapolsek Muntok menghimbau kepada para nelayan agar selalu menerapkan 4M. Kapolsek Muntok juga mengingatkan kepada para nelayan agar selalu berhati-hati pada saat mencari ikan di laut, karena mengingat cuaca saat ini sedang tidak menentu.


Seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Ferdiansah, SIK,  Kapolsek Muntok AKP Taufik Zulfikar, S.H mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memberi himbauan dan edukasi kepada masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan 4 M, memberikan himbauan ke masyarakat, agar masyarakat menjaga jarak minimal 1,5 meter apabila berkomunikasi sesama rekan atau dengan siapapun tanpa terkecuali. 

kegiatan patroli himbauan protokol kesehatan di  tempat – tempat keramaian seperti pelabuhan dan terminal untuk memonitor kegiatan warga guna antisipasi Covid-19 di Kec. Muntok dan memberikan edukasi dan himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kec. Muntok.(Hendi okfriansyah) 

Syukuran Penetapan Bupati-Wakil Bupati Blora Di Tengah Pandemi, Relawan ARTYS Berbagi

 



POLICEWATCH,BLORA, - Dalam rangka tasyakuran atas penetapan pasangan calon terpilih pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blora oleh Komisi Pelilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora, sejumlah Relawan ARTYS (Arief Rohman-Tri Yuli Setyowati) mengadakan bakti sosial dengan membagikan jajanan pasar gratis ke masyarakat Blora, Kamis (21/1/2021) pukul 14:00 WIB.

"Iya, ini adalah salah satu wujud syukur. Dan berbagi adalah salah satu cara untuk bersyukur atas nikmat-Nya", kata Eko Arifianto, Koordinator Relawan ARTYS Peduli kepada awak media, Kamis (21/1/2021).

Menurut Eko, dalam hidup ini manusia tidak bisa menjalaninya sendirian, sebagai makhluk sosial manusia membutuhkan orang lain.

"Ya, saling bantu-membantu, saling tolong- menolong, saling menguatkan, saling melengkapi, bergotong-royong bersama. Apalagi di tengah situasi pandemi seperti sekarang ini", ujarnya. 


Lebih lanjut, dirinya menjelaskan bahwa berbagi juga merupakan wujud kasih dan sayang manusia kepada sesamanya.

"Pandemi ini mungkin mengingatkan kembali akan budaya dan tradisi berbagi kepada sesama yang sudah hampir hilang", ungkapnya.

Gambaran situasi serba sulit dampak wabah Covid-19 yang sekarang ini terjadi membutuhkan solidaritas sosial dari semua pihak, baik individu, komunitas dan institusi swasta atau pemerintah.

"Karena sukses tidak hanya bicara soal harta dan tahta, tapi tentang menebar cinta dan berbagi kebajikan dan manfaat untuk sesama", imbuhnya.

Kegiatan dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes), dengan membagikan jajanan pasar langsung ke Panti Asuhan, Pondok Pesantren, tukang-tukang becak, tukang ojek, tukang parkir, pekerja di jalan, dll.

"Iya, untuk mengurangi berkumpul dengan banyak orang, kita mengubah teknis pelaksanaan. Dari yang semula makan bareng, kita ubah menjadi membagikan langsung jajanan pasarnya", terangnya.

Diharapkan, dari kegiatan pembagian makanan berupa jajanan pasar ini bisa meningkatkan stamina tubuh masyarakat agar terhindar dari wabah Covid-19.

"Coba lihat di data monitoring Covid-19 Kabupaten Blora, _update_ hari Rabu (20/1/2021) kemarin. Tercatat sebanyak 3.833 orang kasus positif Covid-19, 16 orang dirawat di Rumah Sakit dan 201 orang isolasi mandiri. Pasien sembuh dinyatakan 3.438 orang dan meninggal 178 orang. Itu menjelaskan bahwa selain menjaga perilaku hidup yang bersih dan sehat, agar terhindar dari penyakit, kita juga harus mempunyai pikiran yang baik dengan imunitas tubuh yang kuat dengan tercukupinya gizi dan nutrisi makanan yang ada", pungkasnya.

Seperti diketahui, pasangan H. Arief Rohman, M.Si - Tri Yuli Setyowati, ST, MM (ARTYS) dinyatakan sebagai pemenang Pilkada Blora setelah meraih suara terbanyak dengan 318.380 suara. Sedangkan Umi Kulsum-Agus Sugiyanto (UMAT) mendapatkan 199.646 suara, dan paslon Dwi Astutiningsih-Riza Yudha Prasetya (ASRY) memperoleh 15.187 suara.

Adapun total suara sah berdasarkan perhitungan resmi KPU Blora sebanyak 533.213 suara. Tercatat suara tidak sah sejumlah 10.970 suara. Sehingga total partisipasi pemilih 544.183 suara.(YA/HR/Bagong)