Kapolres Bangka Barat Gunakan R2 Bagikan Sembako Kepada Masyarakat Yang Terkena Dampak Covid 19

Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah, S.I.K pimpin langsung kegiatan
menyalurkan bantuan paket sembako
 

POLICEWATCH, Bangka,-  Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah, S.I.K pimpin langsung kegiatan menyalurkan bantuan paket sembako kepada masyarakat di Desa Sekar Biru Kec. Parit Tiga Kab.Bangka Barat menggunakan R2. Sabtu (23/01/2021)

Dengan mengendarai sepeda motor (R2), Kapolres Bangka Barat membagikan sembako sebanyak 30 paket beras ,kegiatan Bantuan Sosial Kapolres didampingi sejumlah Pejabat Utama Polres Babar serta club motor cross kura-kura pasir Parit Tiga .



“Hari ini kita melaksanakan baksos menggunakan kendaraan roda dua , kita membagikan 30 paket yang kita siapkan untuk masyarakat Kurang Mampu dan terdampak covid 19. Hari ini ke daerah Desa Sekar Biru rencana ke tempat tempat agak susah di jangkau dengan menggunakan sepeda motor,” ujar Kapolres Bangka Barat

Kapolres Babar, AKBP Fedriansah, SIK mengatakan bahwa bakti sosial ini akan dilakukan secara berkelanjutan.

“Dengan kegiatan ini dapat tersampaikan keseluruh masyarakat diwilayah hukum Polres Bangka Barat yang terdampak Covid-19,” ujar Kapolres Bangka Barat.(Hendi okfriansyah)

PEMERINTAH DESA SUKAMANAH BAGI BAGI MASKER DI MASA PANDEMI COVID19,KEPADA ANAK-ANAK TPQ AL BAROKAH.




BEKASI.POLICEWATCH.NEWS,-  Pemerintah desa Melalui ketua RT 001/001 Sukamanah membagikan masker serta menyampaikan beberapa pengetahuan tentang covid-19 kepada kanak-kanak di TPQ AL BAROKAH. Rabu 20 Januari 2021

,Pembagian masker dilakukan oleh SOLEH ketua RT001 dilaksanakan di  TPQ AL BAROKAH,Desa sukamanah rt001/001 kecamatan Sukatani kabupaten bekasi. Yang bertemakan “ Pembagian Masker di Masa Pandemi Covid-19 pada anak-anak di TPQ AL BAROKAH”.


Ustazd Tono Sebagai tenaga pengajar di TPQ AL BAROKAH menyambut baik program pembagian masker dan pemberitahuan edukasi kepada anak anak tersebut.
Karna selama ini anak anak tidak banyak tau tentang bahaya covid19,jadi dengan adanya program pembagian masker dan edukasi kepada anak anak tentang bahaya covid19 ini bisa menambah wawasan tentang bahaya covid19 dan dapat mematuhi protokol kesehatan. Ujar ustadz Tono kepada media policewatch

Program ini  dilaksanakan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 pada anak-anak di TPQ AL BAROKAH. Dimana program ini bertujuan untuk mengedukasi anak-anak   betapa pentingnya menggunakan masker  pada masa pandemi Covid-19  yang terjadi saat ini,

Pewarta: Andri Mayadi

Tanah Galian TPT Provinsi di Lahat, Bahayakan Pengendara


LAHAT | POLICEWATCH.NEWS -Membahayakan, Material galian Bangunan TPT di Jalan Lintas Lahat  Pagar Alam Kecamatan Gumay Ulu makan Separuh Badan Jalan tidak dibersihkan.

Para pengguna jalan Lahat Pagar Alam melalui Kecamatan Gumay Ulu mengeluhkan tumpukan tanah galian dan sisa material bangunan Tembok Penahan Tebing (TPT) di jalan propinsi kecamatan Gumay Ulu, di beberapa tikungan. Soalnya, sisa tumpukan material yang terdiri dari tanah bekas galian dan batu pasir menumpuk nyaris menghabiskan separuh badan jalan.

Pantauan wartawan policewatch.news, Sabtu (23/01/20201), tampak tumpukan tanah galian dan batu pasir memang mengganggu kenyamanan pengguna jalan yang memakan setengah badan jalan. Di lokasi proyek setelah selesai ditinggal begitu saja, sehingga para pengguna jalan harus ekstra hati-hati, apalagi bila melintas di malam hari sebab sekitaran lokasi tidak ada penerangan lampu jalan.

Dan yang lebih fatal lagi proyek propinsi Sumatera Selatan tidak ada papan informasi yang terpampang sepanjang jalan ini,  jika proyek tersebut merupakan bagian dari proyek rehabilitasi jalan  dari APBD Sumatera Selatan tahun 2020 siapa pelaksanaannya tidak jelas.

Sementara Sekretaris Daerah Sumatera Selatan, H. Nasrun Umar saat diminta tanggapannya melalui pesan singkat WA selalu diam.

Yansyah (30) salah seorang pengguna jalan yang melintas di lokasi tersebut mengatakan, dirinya sangat menyayangkan akan kondisi tersebut. Sebab menurutnya, dengan keberadaan tanah galian dan material di badan jalan seperti itu sangat membahayakan para pengendara.

“Ini sangat membahayakan pengguna jalan, apalagi daerah sini kalau malam hari cukup gelap,” katanya.

Senada juga diungkapkan Abu yang diketahui merupakan warga palembang saat melintas keberadaan tumpukan material proyek TPT tersebut. Dirinya menyayangkan dengan adanya tumpukan tanah galian dan material batu dan pasir di separuh badan jalan.

“Kepada penanggungjawab pembangunan, kami sarankan untuk segera merapikan dan menempatkan tanah galian dan material batu pasir dengan aman,” pintanya.

Menurutnya, kondisi tersebut sangat membahayakan para pengguna jalan seperti dirinya, sebab penempatan tanah galian dan material yang memakai sebagian jalan raya, apa lagi pada posisi menikung, sangat membahayakan bagi para pengendara.

“Bahwa ada himbauan untuk mengurangi laju kecepatan, itu belum cukup sebagai antisipasi terjadinya kecelakaan,” pungkasnya.(Brf)

Calon Daerah Persiapan Kabupaten Kikim Area Disetujui Bupati Lahat Cik Ujang Beserta DPRD Kabupaten Lahat

LAHAT | POLICEWATCH.NEWS - Rapat Paripurna IV masa persidangan kedua tahun 2021, dalam rangka persetujuan bersama DPRD dan Bupati Lahat terhadap calon daerah persiapan Kabupaten Kikim Area, bertempat di ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten, Jumat (22/1/2021).

Hadir Rapat Paripurna IV Masa Persidangan Kedua Tahun 2021, Bupati Lahat Cik Ujang, SH, Wakil Bupati Lahat H Haryanto, SE, MM, Ketua DPRD Fitrizal Homizi, ST, Wakil Ketua I Gaharu, SE, MM, Dandim 0405 Lahat, Kapolres Lahat, Anggota Dewan, Pj Sekda Lahat, Assisten, Staf Ahli, Subden Pom dan Jajaran OPD Kabupaten Lahat.

Rapat Paripurna IV Masa Persidangan Kedua Tahun 2021 di buka secara langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lahat Fotrizal Homizi, ST, dengan agenda persetujan bersama DPRD dan Bupati Lahat terhadap calon daerah persiapan Kabupaten Kikim Area.
Sementara itu juga diadakan penandatangan kesepakatan bersama antara DPRD Kabupaten Lahat dan Bupati Lahat terhadap calon persiapan Kabupaten Kikim Area.

Bupati Lahat Cik Ujang, SH dalam sambutannya mengatakan, berdasarkan Undang-undang nomor 23 tahun 2014, pasal 37 bahwa, persyaratan administratif pembentukan daerah persiapan disusun dengan tata urutan sebagai berikut: selanjutnya pada huruf b angka 2 disebutkan bahwa, DPRD Kabupaten/Kota dan Bupati/Wali Kota melakukan persetujuan bersama sebagai syarat dasar disiapkan dan dipenuhi dalam pengajuan  pembentukan calon daerah persiapan.

"Untuk itu saya mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi atas kinerja DPRD Kabupaten Lahat selaku mitra kerja kami yang mengawali di tahun 2021 membahas dan menyelesaikan dokumen penting serta bersejarah untuk Kabupaten Lahat, di terbitkannya persetujuan bersama antara  DPRD dengan Bupati Lahat tentang pembentukan daerah persiapan Kabupaten Kikim Area melalui pemekaran Kabupaten Lahat," ucap Cik Ujang. (Bintang)
 

FPRM Aceh Desak Inspektorat Aceh Utara Segera Mengaudit ADD Gp Rumoh Rayeuk

 

Nasruddin, Ketua FPRM Aceh.


POLICEWATCH,Aceh Utara, -Sebagian masyarakat Gampong Rumoh Rayeuk Kecamatan Langkahan Kabupaten Aceh Utara, Yang  merasah resah terhadap kenerja aparat pemerintah desa (pimdes) Rumoh Rayeuk saat ini, disinyalir tidak dapat berjalan sesuai keinginan masyarakat umum.

Dan “Kami percayakan kepada pihak Inspektorat Aceh Utara untuk segera turun dan melihat fakta lapangan yang terjadi, Karena ini menyangkut kepentingan orang, sebanyak 170 kepala keluarga (KK) di Gampong Rumoh Rayeuk, Langkahan Aceh Utara, hingga kini masih bertanya-tanya kapan penyaluran dana  BLT tahap lll akhir, 2020  hingga 2021 ini belum juga tersalurkan ,” ujarnya, Nasruddin.

Bedasarkan, pengakuan seorang warga pelapor yg tidak mau disebutkan namanya Kepada LSM FPRM Aceh, Secara Resmi pihaknya Sudah melaporkan pekara dugaa penyelewengan dana Desa oleh Pemdes Rumoh Rayeuk, Untuk dana BLT dilaporkan melalui  Ibu Dewi sebagai staf di inspektorat kab Aceh Utara, pada kamis 21 januari 2021.

Saat beberapa awak media mengkonfirmasi ke Dewi Staf Inspektorat terkait laporan BLT yang dilaporkan warga, keterangan dari Dewi laporan ini langsung segara di agendakan dan selanjutkan akan dilakukan musyawatrah ke atasan jika memang perlu segara kami turun kelokasi tempat kejadian perkara.

Menanggapi laporan warga, Mukhtar Geuchik Desa Rumoh Rayeuk, Berterima kasih kepada warganya telah melaporkan persoalan dana Blt di desanya itu, terjadi disebabkan sebahagian dana desa lebih  duluan digunakan untuk pembangunan jalan sehingga tidak ada lagi dana pada untuk pembayaran BLT  tahap ketiga (November dan Desember). Dan meminta kepada awak media kalau bisa jangan ditulis dulu.  Tapi muktar tidak melarang karena ini dia tau tugas masing masing. Demikian katanya.

Selanjutnya awak media menghubungi wakil Tuha Peut. Melalui telpon jumat 22 januari 2021. Berikut tanggapan Bukhari  terkait BLT,  selaku wakil tuha Peut desa Rumoh Rayeuk.  Menurut sebelum Geuchik melakukan pekerjaan apakah dgn Masyarakat tidak ada masalah tanya bukhari kepada Geuchik Muktar.  Jawabnya tidak ada masalah.

Dan Bukhari menambahkan oni persoalan dgn dana Pemerintah apakah nanti sanggup dipertanggung jawabkan tanya bukhari kepada Geuchik.  Sanggup jawabnya. Maka saat ini terjadi persoalan maka bukhari tidak bisa berbuat banyak karena sebelumnya sdh di ingatkan demikian katanya kepada awak media. 

Menyikapi persoalan ini seharusnya pihak petugas khususnya kepada Inspektprat dapat melakukan Audit Dana Desa Rumoh Rayeuk Kecamatan langkahan Kabupaten Aceh Utara demi menjaga ketertiban dan kenyaman ditengah tengah masyarakat karena dikhawatirkan terjadi akan menimbulkan persoalan dikemudian hari.

Menurutnya Nasruddin Ketua Forum Peduli Rakya Miskin Aceh, Jika terbukti dengan sengaja melakukan perbuatan-perbuatan yang dapat merugikan negara dan masyarakat umum Dalam kasus ini tersangka dikenakan Pasal 3 Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 perubahan atas Pasal 31 Tahun 1999 juncto Pasal 8 UU Tipikor dengan ancaman 20 tahun penjara denda minimal Rp50 juta dan maksimal Rp1 milyar.


(Rilis, Alimin)

Wagub Jabar Bikin Kampung Santri, Muslimah Harus Berkerudung dan Pasar Tutup Jelang Shalat Jumat

Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum


Tasikmalaya,POLICEWATCH.NEWS,Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum, Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum yang juga Panglima Santri Jabar membentuk Kampung Santri di Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya. Kecamatan Manonjaya sendiri adalah kampung halaman Uu.

Untuk membentuk kampung santri itu, Uu menggelar pertemuan di aula Pondok Pesantren Miftahul Huda Al Ruzhan pada Jumat (22/1/2021) dengan dihadiri unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika), MUI kecamatan, para kepala desa, serta pimpinan pondok pesantren (ponpes).

Pria yang akrab disapa Kang Uu menjelaskan, Kampung Santri bertujuan untuk mengakselerasi terwujudnya visi Jabar Juara, khususnya di bidang batin.

"Yaitu meningkatnya keimanan dan ketakwaan masyarakat Jabar juga syariah juara, amaliah yang juara, dan ikhtiar yang juga juara," ucap Kang Uu dalam keterangan tertulis yang disampaikannya , Sabtu (23/1/2021).

Kang Uu mengatakan, pembentukan Kampung Santri sesuai dengan amanat UUD 1945, sila Pertama Pancasila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Penguatan Pendidikan Karakter dalam Nawacita Presiden Joko Widodo, serta Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 yang di dalamnya termaktub visi Jabar Juara Lahir dan Batin.

Nantinya, kegiatan di Kampung Santri akan menerapkan nilai-nilai agama dalam berbangsa dan bernegara.

"Misalnya semua (perempuan) muslim harus berkerudung, yang non muslim tentu tidak diwajibkan. Aturan ini bagi muslim," kata Kang Uu.

"Diusahakan shalat minimal di awal waktu itu berjamaah. Lalu di hari Jumat, 15 menit (sebelum shalat Jumat), pasar tutup. Anak-anak juga magrib mengaji, kembali seperti dulu, misal televisi dimatikan dari sejak Magrib sampai Isya," tambahnya.

Kang Uu menegaskan, penerapan nilai agama ini pun sesuai dengan implementasi sila Pertama Pancasila.

"Karena Pancasilais sejati adalah mereka yang mengamalkan agamanya sendiri. Siapa yang menjadi contoh dalam melaksanakan nilai Pancasila? Adalah orang yang melaksanakan nilai agama. Tetapi tetap harus dalam bingkai semangat NKRI," ucap Kang Uu.

Adapun jika keimanan dan ketakwaan lewat Kampung Santri sudah maksimal, lanjut Kang Uu, maka pekat alias penyakit masyarakat akan menurun.

"Selain itu, harapan kami, moral dan etika masyarakat akan menjadi yang terdepan dan akan dijunjung tinggi dengan nama Kampung Santri ini. Nanti dengan sendirinya, kalau berhasil, ekonomi juga akan terangkat," tuturnya.

Terkait pemilihan lokasi di Manonjaya, Uu berujar bahwa kecamatan tersebut memiliki pesantren terbanyak di Tasikmalaya.

"Bahkan di satu desa, contohnya di Desa Kalimanggis, ada 28 pesantren, belum Majelis Taklim-nya, belum (pesantren) di desa lainnya," ujarnya.pewarta Dera taopik


Komunitas PETA Satu Komando Peduli Korban Bencana Gempa Sulbar dan Banjir di Kalsel

 

 


Red, Policewatch, - Rentetan terjadinya Beberapa musibah Bencana alam yang terjadi menimpa saudara-saudara kita sebangsa dan setanah air seperti Bencana alam Tepatnya bencana gempa bumi di Mamuju dan Majene, Sulawesi Barat. yang terjadi di tengah pandemi Covid-19 ini sontak menjadi perhatian semua pihak dan juga Banjir di Kalimantan Selatan dapat mengetuk hati kita sebagai wujud rasa kepedulian kita terhadap sesama. 

Sontak Hal ini pun membuat Komunitas PETA satu komando yang di prakarsai oleh Mayor TNI (P) Muhammad Saleh untuk ikut peduli meringankan beban saudara-saudara kita yang menjadi korban, untuk itu PETA mengirim relawan dan membuka posko Bantuan peduli korban bencana Kalsel dan Sulbar. 

 Bagi rekan-Rekan yang ingin ikut serta berpartisipasi bisa menghubungi di no Tlp 085240640317
085221324878 dan juga bisa mentransfer ke Rek Bank BPD dengan No Rek :  0722010000239766


Alhamdulillah semua Bantuan Ibu Bapak teman teman sudah kami sampaikan ke Ketua DPD PETA SULAWESI BARAT Bapak Nurdin dan juga Distributor Koin Emas Peta Tanjung Tabalong Kalsel, Terima Kasih yang tak terkira kami ucapkan atas semua keihklasan teman teman semua yang telah membantu Saudara Saudara kita yang tertimpa musibah di Sulbar dan Kalsel,Ungkap Presiden PETA 23/1/20 kepada policewatch.news

Semoga di saat kita kesulitan maka Allah memudahkan segala Urusan kita dan Memberikan secepat-cepat nya jalan keluar karena selalu ikhlas untuk saling membantu kesulitan orang lain

Atas Nama Komunitas Peta 1 Komando kami Ucapkan Terima Kasih
Mayor Purn M Saleh Kr Sila 






Berdalih Bisnis Batubara dan Berhasil Gondol 44 M, Pasutri inipun Kini Nginep Di Polda Metro Jaya

 

 Pasangan suami-istri, Donny Wijaya dan Kurnia Mochtar 

POLICDEWAtcnh, Jakarta,-  Pasangan suami-istri, Donny Wijaya dan Kurnia Mochtar ditahan Polda Metro Jaya lantaran diduga melakukan penipuan hingga miliaran rupiah.

Donny ditangkap penyidik Subdit Harda Unit I Direskrimum Polda Metro Jaya pada 10 Juni 2020. Kemudian sang istri ditetapkan tersangka bersama enam orang lainnya pada tanggal 19 November 2020.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, penangkapan keduanya buntut Donny Wijaya selaku Dirut PT Sumber Batu Indah melakukan bujuk rayu terhadap korban bernama Maya Miranda Ambarsari dan suaminya Andreas Reza Nazarudin di Plaza Senayan pada bulan Desember 2018.

Ketika itu pelaku mengajak korban kerja sama bisnis batubara dan solar dengan iming-iming akan memberi pembagian sebesar 70 persen per bulan dari total keuntungan. Korban, kata Yusri, ketika itu tergiur keuntungan besar yang dijanjikan oleh pelaku.

Selanjutnya pada 28 Januari 2019, Maya Miranda dan suaminya membiayai proyek batubara dan solar yang disodorkan pelaku. Atas perintah pelaku, uang sebesar Rp 6,9 miliar ditransfer korban ke rekening PT Sumber Muara Baru No 105800010123 Bank OCBC NISP.

Melihat korbannya mudah diperdaya, Donny kembali meminta korban uang sebesar Rp 24 miliar dengan penggelontoran uang ke rekening atas nama Donny Kriswanto pada 7 Mei 2019 sebesar Rp 4.357.008.000, 20 Mei 2019 sebesar Rp 2 850.000.000 dan 9 Juli 2019 Rp 3 miliar.

“Setahun berlalu, pada Oktober 2019, Donny Kriswanto hanya memberikan uang kepada Maya Miranda dan Andreas Reza sebesar Rp 1,5 miliar, yang didalilkan sebagai pembagian keuntungan, yang ternyata bersumber dari uang milik korban sendiri. 

Setelah berhasil membawa uang sebesar Rp 44 miliar," kata Yusri dalam keterangannya yang diterima wartawan, Jumat (22/1).

Setelah itu, pelaku menghilang dan sulit ditemui. Pelaku bahkan sempat menggelapkan uang titipan bantuan pembelian tanah dan pembangunan masjid di Sasak Kota Depok sebesar Rp 2,2 miliar.

Sejak awal, pelaku ternyata telah merencanakan kejahatannya dengan membuat KTP dan paspor palsu. Sebab berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku memiliki nama lain Donny Kriswanto, sesuai KTP yang dikeluarkan Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang diterbitkan pada tahun 2015.

Sedangkan nama Donny Wijaya berdasarkan KTP yang diterbitkan Desa Bulusan, Keceamatan Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah tahun 2013. Berdasarkan fakta ini, kata Yusri, pelaku dikenakan pidana tambahan dengan dijerat pasal pemalsuan.

Sementara, kuasa hukum korban, Mahatma Mahardhika mengatakan, pelaku pandai memanfaatkan kelemahan kliennya yang mudah luluh bila didekati dengan santun

Sebelum menjalankan aksinya, kata Mahatma, pelaku memakai pendekatan relegius, berpenampilan alim, dan sopan. Setiap datang ke rumah korban di bilangan Pondok Indah, kata Mahatma, Donny alias Donny Kriswanto selalu menumpang shalat, bahkan mengaji.

Atas kejahatan pelaku, kata Mahatma, kliennya kemudian membuat laporan polisi, dan membawa pasutri Donny Wijaya-Kurnia Mochtar ke sel tahanan Direskrimum Polda Metro Jaya dan dijerat pasal penipuan, penggelapan, dan TPPU.***
Pewarta:| AJI

IPW Ungkap "Irjen Wahyu Widada Kapolda Aceh Hingga Irjen Dofiri Kapolda Jabar" Berpeluang Jadi Kabareskrim

Ketua Presidium IPW Neta S Pane 


Red,POLICEWATCH,-  DPR telah menyetujui Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri. Indonesia Police Watch (IPW) berharap Komjen Listyo Sigit segera melakukan rotasi untuk mengisi dua pos jabatan jenderal bintang tiga yang saat ini masih kosong.

"Tugas pertama Listyo Sigit setelah dilantik Presiden Jokowi menjadi Kapolri adalah langsung menggerakkan gerbong mutasi besar di tubuh kepolisian, yakni dengan mengeluarkan TR mutasi untuk posisi dua jenderal bintang tiga (komjen), yang otomatis membuat bergeraknya gerbong mutasi besar di tubuh Polri," kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane dalam keterangannya, Jumat (22/1/2021).

Dua pos jabatan untuk jenderal bintang tiga yang kosong itu ialah Kabareskrim dan Sestama Lemhannas. Posisi Kabareskrim sebelumnya dijabat oleh Komjen Listyo Sigit, sedangkan posisi Sestama Lemhannas sebelumnya dijabat oleh Komjen Didid Widjanardi, yang kini masuk masa pensiun.

"Dengan adanya dua posisi komjen yang kosong, berarti, begitu Sigit menjadi Kapolri, mantan Kabareskrim itu akan langsung menggerakkan gerbong mutasi besar, termasuk memutasi beberapa kapolda dan menaikkan wakapolda menjadi kapolda," ujar Neta.

Neta kemudian menyebut sejumlah nama yang disebut bakal mengisi posisi Kabareskrim dan Sestama Lemhannas tersebut. 

Untuk posisi Kabareskrim, Neta menyebut ada nama Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta, Wakabareskrim Irjen Wahyu Adhinigrat, hingga Kapolda Aceh Irjen Wahyu Widada.

"Untuk posisi Kabareskrim beredar kabar, sedikitnya ada empat calon, yakni Irjen Wahyu Widada (Kapolda Aceh), Irjen Nico Afinta (Kapolda Jatim), Irjen Dofiri (Kapolda Jabar), dan Irjen Wahyu Adhinigrat (Wakabareskrim)," sebutnya.

Kemudian untuk posisi Sestama Lemhannas, Neta mengatakan muncul nama Irjen Luki. Ia mengatakan kiprah Irjen Luki cukup mentereng ketika menjabat Kapolda Jatim.

"Selain itu Irjen Luki (Wakalemdikpol) juga disebut sebut akan bergeser ke Sestama Lemhannas atau ke posisi lain. Saat menjadi Kapolda Jatim, Luki berhasil mengamankan pelaksanaan Pilpres 2019 sehingga memberikan kemenangan signifikan bagi Jokowi untuk menjabat dua periode," tuturnya.

Pewarata: M Rodhi irfanto


PC. PMII PERTANYAKAN MANAJEMEN BENCANA DI BPBD KABUPATEN GARUT





GARUT-POLICEWATCH.NEWS-Dalam rangka menyikapi kabupaten Garut sebagai daerah urutan no 1 resiko rawan bencana di jawa barat, berdasarkan hasil kajian indeks rasio bencana Indonesia (IRBI) yang dikeluarkan BNPB tahum 2018, mengawal amanat perda no 6 tahun 2019 tentang rencana tata ruang wilayah kabupaten Garut bahwa pembanguanan atau penataan ruang harus berbasiskan mitigasi bencana, dan mulai tingginya curah hujan. Hal ini mendorong PC PMII garut melakukan audiensi pada instansi terkait yaitu badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) kabupaten garut, yang di jadwalkan pada hari rabu 20 januari 2021 namun mendapat penolakan dari bpbd garut, dengan alasan garut sedang menjalankan PSBB propersional, meskipun kami sudah meminta beraudiensi via daring tapi tidak mendapatkan konfirmasi.(22/1/2021)

Kami berpendapat bahwa beberapa bencana yang terjadi di garut dikarenakan campur tangan lalainya PEMDA ataupun masyarakat. dalam memperlakukan alam, membabi buta dalam mengekplotasi alam dan melakukan kegiatan atau membangun di tempat yang bukan peruntukannya. Seperti pembalakan hutan, alih fungsi lahan, pertambangan yang membabi buta, pembangunan di daerah resapan, dll, Karena ini menyangkut urusan nyawa masyarakat kami memandang pemda mesti serius dalam mengurusi masalah kebencanaan ini.


Sebelumnya kami telah melakukan audiensi pada tanggal 15 januari 2021 yang hanya di terima sekban bpbd.  Ada beberapa poin pertanyakan terkhusus mengenai peran dan fungsi BPBD tersendiri. Dalam uud no 27 tahun 2017 di jelaskan bahwa BPBD mempunyai tugas secara terintegrasi yang meliputi pra bencana, tanggap darurat dan pasca bencana.

Dalam hal ini PMII menilai BPBD kabupaten Garut hanya berperan seperti pemadaman kebakaran yang beraksi saat ada bencana (aksi tanggap darurat). Ini sangat menggelikan sekali, seharusnya BPBD mampu mengoptimalkan fungsinya di tiga sektor diatas. semua proses pembangunan dan kebijakan PEMDA garut berpijak pada hasil riset dan kajian tim ahli kebencanaan yang mestinya ada di BPBD karena itu merupakan amanat undang – undang, sehingga pengurangan resiko dan bisa memberikan rambu – rambu  yang harus dipatuhi semua stakeholder yang ada.

Contoh dalam hal pra bencana BPBD  kurang optimal dalam bidang pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan dan pringatan dini pada saat pra bencana. Hal ini di benarkan oleh bpbd melalui statmen pak sekban pada saat audiensi bahwa BPBD kurang melakukan sosialisasi edukasi kebencanaan, minimnya hasil riset kajian kebencanaan yang di keluarkan oleh BPBD yang bisa diakses oleh masyarakat, Selain itu, penerapan system dan insfrastruktur perinngatan dini pada bangunan public pun tidak ada sama sekali.

BPBD sebagai leading sektor dalam emergency operation plan dan berkoodinasi dengan dinas terkait sebagaimana diamanatkan oleh PERKA BNPB no 24 tahun 2010 telah gagal melaksanakan tugasnya. Kita bisa lihat di lapangan, Seluruh instansi pemerintahan bekerja secara sendiri-sendiri ketika saat tanggap darurat atau pascabencana. Pelaksanaan pembanguan belum terkoordinasi dengan baik ke BPBD bisa dilihat dari beberapa proses pembangunan yang bertentangan dengan aturan terkait lingkungan dan kebencanaan. kami memandang penyebabnya karena lemahnya daya tawar BPBD dan ego sectoral yang ada di tiap-tiap SKPD.

Pemerintah dalam hal ini BPBD memiliki tanggung jawab terhadap penngurangan resiko bencana yang meningat salah satu wujud tanngung jawab tersebut sebagaimana diamanatkan oleh uu no 24 tahun 2007 adalah internalisasi pengurangan resiko bencana ke dalam dokumen perencanaan pembangunan baik pusat maupun daerah. Pa sekban mengakui bahwa BPBD selalu terlibat dalam proses perencanaan pembangunan dan RTRW. Namun beberapa produk kebijakan PEMDA  seolah-olah berdasarkan kepentingan pemilik modal. Artinya negara dipaksa tunduk pada swasta. Semoga ini hanya sekedar asumsi liar kami saja, kami berharap negara hadir dalam melindungi rakyatnya. Pungkas Irfan Nur Alam ketua PC. PMII Garut (Dera Taopik)