Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Jawa Barat Pantau Hama Wereng di Cibarusah Kabupaten Bekasi

.





BEKASI.POLICEWATCH.NEWS,-  Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Jawa Barat, Desa Sirnajati, Kecamatan Cibarusah meninjau lahan pertanian di Kampung Cijati, RT 001 RW 03, Desa Sirnajati, Jumat  22 Januari 2021

Dinas Pertanian didampingi Wakapolsek Iptu Jamil Supriadi, Bhabinkamtibmas Aiptu Asep Djuarsa, dan perwakilan Dinas Pertanian meninjau lahan pertanian tersebut. 

"Kita dampingi Dinas Provinsi dan Mentan dari Jakarta untuk mengamati tanaman padi yang terkena wabah hama wereng kurang lebih 6 hari di Kampung Cijati Wareng," ucap Kapolsek Cibarusah, AKP Sukarman S.H.

Lanjut dia, para petani mengalami kerugian akibat hal itu dan butuh solusi yang segera untuk mengatasi masalah hama.


"Di saat yang sama kita juga memberikan imbauan Kamtibmas, lalu juga imbauan agar mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun atau air mengalir," kata dia. 

Kegiatan tersebut berlangsung kondusif dan aman, para peserta mengedepankan protokol kesehatan.

Pewarta: Amun/Jefry Gobang

PT:Servo Lintas Raya Belum Ada Kata Sepakat Pada Warga Yang Tercemar Limbah.




Muara Enim  Police Watch News-masyarakat Desa Muara Lawai Rt 3 Dusun 4. yang lagi Mediasi karna air sungai tebu (STB) yang di cemari akibat Limbah Batu Bara dari PT Servo Lintas Raya, Mediasi ini berlangsung di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muara Enim Sumsel, Jum'at (22/01/2021).

Dalam Mediasi ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ir.Kurmin.M.Si, Kepala Desa Muara Lawai Edi Wanseri,Ketua BPD, Humas PT Servo Lintas Raya Yayan, LPMD, Babinsa, BabinKhamtibmas dan toko Masyarakat Desa Muara Lawai Kecamatan Muara Enim.

Kepala Dinas  Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Muara Enim Ir. Kurmin M.Si Lingkungan hidup mengucapkan terima kasih kepada Perusahan dan warga Desa Muara Lawai yang sudah melakukan verifikasi kemudian sudah ada dari berita acara bebeberapa kesepakatan yang dilakukan oleh  PT Servo di Kabupaten kota dan tetap lingkungan itu menjadi tanggung jawab kita bersama tetapi penyelesaian secara tuntas itu ada di provinsi kita dari hasil kualifikasi lapangan sudah kirim surat ke provinsi.


" Untuk menyelesaikan masalah karena kita  tidak bisa mengintervensi Kabupaten dari hasil rapat berdasarkan berita acara dan kesepakatan dalam masyarakat melakukan peningkatan intensitas hujan perusahaan harus membuat drainase di sisi kiri kanan jalan. Kita tidak bisa memaksa perusahaan dan tidak bisa memaksa masyarakat

" Sesuai dengan kesepakatan antara warga dengan perusahaan kalau sudah sepakat sesegera mungkin di laksanakan kami mengharapan agar pihak perusahan dapat menyelesaikan permasalahan ini jangan sampai ke jalur hukum." tegasnya.

Kepala Desa Muara Lawai Edi Wanseri menyikapi laporan masyarakat daerah sungai tebu air sungai tercemar oleh batu bara yang berasal dari PT Servo Lintas Raya agar dapat menyelesaikan pencemari air sungai tebu kami dari pemerintah desa  tidak tau ada laporan dari PT Servo kepada Dinas Lingkungan hidup Kabupaten Muara Enim sampai sekarang belum ada titik terang dari Perusahaan,  kami pemerintah desa agar bisa terlaksana dan kami pemerintah desa belum tau apa yang di lakukan perusahaan di lapangan.

Sampai sekarang perusahaan belum ada titik terang permasalahan pencemaran air sungai tebu dengan mediasi sekarang ini memintak kepada pihak perusahaan dapat menyelesaikan persoalan ini  dengan adanya pencemaran limbah batu bara bahkan sampai sekarang masih tercemar oleh arang batu bara air sungai tebu  ." tegas Kades

Perwakilan dari PT Servo Lintas Raya Yayan mengatakan kami pihak perusahaan terus berupaya melakukan yang terbaik di lapangan yang mana air sungai tebu tercemar. Perusahaan perlu waktu dan secara teknis di lapangan sudah kami lakukan terhadap usulan masyarakat sudah kami sampaikan ke perusahaan dan kami akan melakukan pembuatan sumur Bor. 

" Untuk Konpensasi tercemar limbah perusahaan belum ada jawaban dan perusahan sulit akan mengeluarkan pembayaran kepada warga di areal sungai tebu desa Muara Lawai Kecamatan Muara Enim.

Perwakilan warga yang tinggal di areal sungai tebu" edwar tuna negara  mengatakan aliran air disungai tebu saat ini masih tercemar, saya jarang bicara, tapi kami selama ini mandi pakai tawas dan garam bila mau mandi,  semua tanaman dekat arial limbah kini banyak yang mati, dan pisang pun menjadi kurus, serta buahnya pun mengecil, tutur edwar selaku warga dan tokoh masyarakat.

Di ruang Terpisah kepala DLH muara Enim Mengatakan, "  Kami akan menindak lanjuti permasyalahan ini,  dan kami sudah memberikan penyampayan ke propinsi, dengan pak Guburnur,  dan bupati muara Enim, Guna menindak lanjuti limbah arang batu bara pt servo, 
 Dan kami akan memberikan sangsi bila masyalah ini tidak cepat di urus ke warga,  dan kami sendiri yang akan mengadukan masalah ini ke propinsi, dan bupati, * ucak pak kurmin.

Pewarta irin, mpw .mE

Waoo!!! Buaya Berbobot 60 Kg Berhasil Ditangkap Warga Gisik Cemandi

 




POLICEWATCH.NEWS, SIDOARJO– Desa Gisik Cemandi, Sedati, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur mendadak ramai di datangi orang mereka inggin melihat se ekor buaya besar yang berhasil di tanggkap salah satu warga di Sungai Gisik Cemandi. Jumat (22/01/2021)

Salah seorang warga setempat Amir menuturkan, buaya air tawar tidak biasanya muncul di sungai Gisik Cemandi, baru kali ini muncul di kawasan tersebut.

“Pertama kali seorang nelayan yang sehari-harinya menjaring ikan di sungai ini melihat se ekor buaya besar. Sempat dijaring tapi tidak berhasil lalu ia memanggil sejumlah warga yang kebetulan sedang nongkrong di pinggir sungai,” katanya.

Berawal dari informasi seorang nelayan, warga pun mengintai keberadaan buaya tersebut. Buaya dengan bobot 60 kilogram dan panjang hampir dua meter berhasil ditangkap warga menggunakan jaring dan senapan panser.

“Setelah tertangkap, kami mengikat mulutnya serta kaki-kakinya menggunakan tali tampar ,” jelas Amir.

Tidak lama berselang kami segera laporan ke petugas kepolisian Sedati, TNI, dan Satpol PP dan mereka mendatangi lokasi. Menurut pihak kepolisian Buaya tersebut rencananya akan diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur.

“Benar, tadi kami mendapat laporan terkait warga yang berhasil menangkap buaya, besok rencananya mau kami diserahkan ke BKSDA," ujar Humas Polsek Sedati, Aiptu M. Jainal Arifin. (dor)

Apel Perdana Kapolsek Batman Membaur dengan Anggota.




Muba-POLICEWATCH NEWS- Selama kurung waktu 12 tahun AKP  Andy Kusuma jaya' S.ST, SH, M.Mar. Mengabdi diri sebagai Kanit 1 Sidik Subdit Halkum Dit POLAIR Polda SumSel yang sekian banyak haluan samudra dilaluinya dan sekarang di percaya menjabat Kapolsek Babat Toman Kabupaten Musi Banyuasin, Andy sendri mempunyai seorang istri bernama Dr. Anggun dan Dua Orang anak Bernama M. Rayen Wira Kusuma dan M. Ataya Wira Kusuma, Dr. Anggun sendri merupakan Putri  asal Desa Ngulak Kecamatan Sanga Desa yang sekarang bertugas di Jakarta Barat.

Seusai melaksanakan apel bersama Seluruh anggotanya sebanyak 32 orang personil, Jum'at 22-01-2021, Ayah dari M. Rayen Wira Kusuma dan M. Ataya Wira Kusuma  ini mengucapkan" terimah kasih atas kepercayaan pada diri saya menjabat sebagai Kapolsek Babat Toman ini' menurut Andi jabatan itu merupakan amanah yang harus dia emban sebaik-baiknya dan saya kepada anggota yang sudah lama mengabdi disini apapun program Kapolsek sebelumnya apalagi beliau selaku senior saya banyak sekali hal-hal yang positip dilakukan Beliau itu akan kita pertahankan dan kita tingkatkan.



Perwira Muda jebolan S.2 yang Nomor Registernya diakui seluruh dunia ini sangat mengharapkan dukungan dari masyarakat dan semua personil anggotanya' karena menurutnya tampa dukungan dari Masyarakat dan bantuan dari para anggota saya yakin kinerja kami Polisi tidak akan maksimal maka dari itu kami sangat mengharapkan bantuan dan informasi dari masyarakat khususnya warga Kecamatan Babat Toman dan Kecamatan Lawang Wetan. " katanya.

Kendati itu AKP Andy Suami dari Dr. Anggun ini mempunyai MOTO 3D dan
1.L. Yaitu D Pertama Doa, D Kedua Disiplin' D Ketiga Dedikasi dan L adalah Loyalitas. Insyaallah dengan MOTO 3D' 1L ini saya dapat menjalankan tugas sebagaimana mestinya apa yang diharapkan kita bersama papar Putra terbaik kota Batu Raja ini. (Wahyudi).

Kecamatan Bersama TNI POLRI Melaksanakan Giat Operasi yustisi Di wilayah Desa Sukasejati Cikarang Selatan





BEKASI.POLICEWATCH.NEWS. Operasi yustisi yang melibatkan ,Danramil,polsek cikarang selatan, satpol pp,dan aparat desa sukasejati, Bpd,team Eslan,Escort Ambulance Selatan, operasi yustisi dilaksanakan di jalan raya villa mutiara 2 desa sukasejati Cikarang selatan,Jumat 22 Januari 2021

Operasi yustisi ini dipimpin langsung oleh Iptu mamun Polsek Cikarang Selatan
Iptu mamun menghimbau kepada masyarakat tuk tetap ikuti protokol kesehatan dengan memakai masker,mencuci tangan,menjaga jarak dan menjauhi kerumunan atau tidak membuat kerumunan agar terhindar dari penyebaran covid 19, mudah mudahan dengan mengikuti protokol kesehatan masyarakat sehat.


Dalam operas yustisi ini ada kedapatan pengendara motor dan mobil tidak memakai masker ,pelanggaran ad 12 orang dan ini dikenakan sanksi push up, menyanyikan lagu Indonesia raya, Garuda pancasila, dan menghapal pancasila.ujar Junaedi Nasution bidang pengelolaan Data Keamanan dan ketertiban Di kecamatan Cikarang selatan kepada media policewatch

Kami dari instansi pemerintahan  melakukan giat operasi yustisi ini dari sejak pemberlakuan PPKM dimulai dari tanggal 11 -25 januari 2021,dan ini yang ke 7 kalinya, himbauan kepada masyarakat agar slalu memakai masker agar meminimalisir penyebaran covid 19 lanjutnya.


Pewarta: Marliah

Apel Perdana Kapolsek BatMan Membaur dengan Anggota.


MUBA | POLICEWATCH NEWS-Selama kurung waktu 12 tahun AKP  Andy Kusuma jaya' S.ST, SH, M.Mar. Mengabdi diri sebagai Kanit 1 Sidik Subdit Halkum Dit POLAIR Polda SumSel yang sekian banyak haluan samudra dilaluinya dan sekarang di percaya menjabat Kapolsek Babat Toman Kabupaten Musi Banyuasin, Andy sendri mempunyai seorang istri bernama Dr. Anggun dan Dua Orang anak Bernama M. Rayen Wira Kusuma dan M. Ataya Wira Kusuma, Dr. Anggun sendri merupakan Putri  asal Desa Ngulak Kecamatan Sanga Desa yang sekarang bertugas di Jakarta Barat.

Seusai melaksanakan apel bersama Seluruh anggotanya sebanyak 32 orang personil, Jum'at 22-01-2021, Ayah dari M. Rayen Wira Kusuma dan M. Ataya Wira Kusuma  ini mengucapkan" terimah kasih atas kepercayaan pada diri saya menjabat sebagai Kapolsek Babat Toman ini' menurut Andi jabatan itu merupakan amanah yang harus dia emban sebaik-baiknya dan saya kepada anggota yang sudah lama mengabdi disini apapun program Kapolsek sebelumnya apalagi beliau selaku senior saya banyak sekali hal-hal yang positip dilakukan Beliau itu akan kita pertahankan dan kita tingkatkan.
Perwira Muda jebolan S.2 yang Nomor Registernya diakui seluruh dunia ini sangat mengharapkan dukungan dari masyarakat dan semua personil anggotanya' karena menurutnya tampa dukungan dari Masyarakat dan bantuan dari para anggota saya yakin kinerja kami Polisi tidak akan maksimal maka dari itu kami sangat mengharapkan bantuan dan informasi dari masyarakat khususnya warga Kecamatan Babat Toman dan Kecamatan Lawang Wetan. " katanya.

Kendati itu AKP Andy Suami dari Dr. Anggun ini mempunyai MOTO 3D dan 
1.L. Yaitu D Pertama Doa, D Kedua Disiplin' D Ketiga Dedikasi dan L adalah Loyalitas. Insyaallah dengan MOTO 3D' 1L ini saya dapat menjalankan tugas sebagaimana mestinya apa yang diharapkan kita bersama papar Putra terbaik kota Batu Raja ini. (Wahyudi)

Pengerjaan TPT Provinsi Sumsel di Lahat Roboh, Diduga Dikerjakan Tidak Sesuai Dengan RAB dan RKS

LAHAT | POLICEWATCH.NEWS - Proyek Tembok Penahan Tanah (TPT) di Jalan Lintas Muara Siban Lahat Pagar Alam di Kecamatan Gumay Ulu Kabupaten Lahat ,dinilai dikerjakan asal-asalan.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Wira Lentera Jiwa (WLJ) DKD Sumatera Selatan , Melalui sekretaris nya Meriansyah, mengatakan, dari hasil temuan dilapangan proyek TPT tersebut dinilai melanggar regulasi lantaran tidak menyertakan Papan Informasi pengerjaan. Selain itu, kualitas proyek tersebut diduga tidak sesuai dengan RAB dan RKS serta bekas galian sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan karena tidak dirapikan.
 
Ia merinci, dari bahan campuran adonan proyek, tata cara penyusunan batu justru ditata satu baris dengan adonan yang sedikit ( tatanan batu kosong ) sehingga nampak celah saat di amati dari depan sebelum di plester. Bahan yang digunakan juga dari adonan pasir , dengan pemberian semen kurang maksimal, yang dinilai tak akan memperkokoh TPT, sehingga mudah roboh.

” Ada dugaan ini dikerjakan hanya untuk meraup keuntung yang lebih besar karena campuran semen dalam campuran pasir sangat minim sekali”, ungkap Meriansyah usai melihat kondisi dilapangan, Jum'at (22/1/2021)

Dikatakan Meriansyah, menindaklanjuti temuan tersebut dan telah menanyakan langsung , mengkonfirmasi ke pihak Sekretaris Daerah Sumatera Selatan, H. Nasrun Umar, melalui pesan singkat WA namun tidak ada jawaban hingga berita ini diturunkan.

Dan beberapa proyek pengerjaan TMT di sepanjang jalan lintas ini banyak dikerjakan asal-asalan dan hanya mencari keuntungan. Sehingga pihaknya mengancam akan melayangkan laporan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan kejaksaan.

“Kita akan laporkan, berikut beberapa bukti temuan yang telah kami kantongi,” tegasnya.

Meriansyah, mengaku, akan segera melaporkan serta menyerahkan beberapa bukti proyek dinas PUPR, yang di duga proyek tersebut mengurangi volume dan menyalahi bistek yang tidak sesuai RAB dan RKS, contoh nya saja pekerjaan proyek TPT ini, bukti tersebut nantinya akan dikirimkan melalui Email ke BPK, tegasnya.

“Dengan begitu kita tidak perlu berasumsi panjang lebar, biarkan hukum yang berbicara,” ringkasnya.(BRF)

Pondok Pasantren Syifaun Hinayyah, Harapkan Uluran Tangan Dari Para Dermawan.




Muba-POLICEWATCH NEWS- Pondok Pasantren Syifaun Hinayyah yang terletak di Desa Bukit indah Kecamatan Plakat Tinggi Kabupaten Musi Banyuasin sudah berdiri sejak tiga tahun yang lalu.

Tentunya di usia yang masih terbilang muda banyak keterbatasan dan kekurangan yang ditemukan di dalam tubuh Pon-pes tersebut.

Seperti biaya operasional yang masih minim, sarana dan prasarana pun belum juga memadai layaknya Pon-pes pada umumnya.

Pantauan awak media dilapangan, Kamis, (21/01/2021). Terlihat penampakan gedung belajar wadah santri menimbah ilmu Agama masih sangat sederhana, bangunannya pun belum permanen masih menggunakan kayu.

Ketua Yayasan Pondok Pasantren Syifaun Hinayyah, Dede Junaidi Sip.MM saat dibincangi awak media mengungkapkan, sejak berdiri tiga tahun lalu masih sangat banyak kekurangan di pesantren ini, ia pun sangat mengharapkan uluran tangan dari para Dermawan diluar sana.


Sungguh sangat di sayangkan kalau sampai tidak ada dukungan dari para Dermawan, mengingat begitu semangatnya santri belajar di Pon-pes ini

“Harapan kami ada uluran tangan dari Hambah Allah diluar sana yang terketuk hatinya untuk membantu Pon-pes kami, biaya operasional kami sangat minim untuk bayar ustad saja tidak tercukupi, “harapannya.

“Disayangkan kalau sampai tidak ada dukungan dari para Dermawan, mengingat begitu semangatnya santri belajar di Pon-pes ini, “imbuhnya.

Senada, H.Suntama (54) selaku pimpinan Pondok Pasantren Syafaun Hinayyah juga mengharapkan ada Hambah Allah yang bersedia menjadi donatur diponpes yang ia pimpin.

“Besar harapan saya agar segera terwujud ada Dermawan yang bersedia menjadi Donatur,”pungkasnya. (Wahyudi/Ben)

KPK Tetapkan Tersangka Dalam Perkara Terkait Menghalangi Penyidikan Nurhadi




JAKARTA | POLICEWATCH.NEWS -  Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK] menetapkan tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi merintangi penyidikan perkara Nurhadi, dkk. Perkara ini adalah pengembangan dari perkara suap terkait dengan pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI yang dilakukan pada sekitar tahun 2015 sampai dengan tahun 2016. Kamis [21/12021]

Dalam perkara pokok, KPK telah menetapkan tiga orang Tersangka yaitu NHD (Mantan Sekretaris Mahkamah Agung), RZH (swasta) dan HS (swasta). Saat ini tiga orang tersebut yang telah memasuki tahap persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Dalam perkembangan proses penyidikan, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup tentang dugaan keterlibatan pihak lain yang diduga merintangi penyidikan tindak pidana korupsi suap terkait dengan pengurusan kasus di Mahkamah Agung. Kemudian KPK membuka penyelidikan baru, dan meningkatkan status perkara ke penyidikan dengan satu orang tersangka yakni FY [swasta]. 

Tersangka FY diduga menyediakan tempat selama NHD dan RZH dalam status Daftar Pencarian Orang. 

Atas perbuatannya, FY disangkakan melanggar pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Untuk kepentingan penyidikan, tersangka FY dilakukan penahanan selama 20 hari, terhitung sejak 10 Januari 2021 sampai dengan 29 Januari 2021 di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur. Sebagai upaya untuk mengantisipasi penyebaran Covid 19 di lingkungan Rutan KPK, maka yang bersangkutan akan terlebih dulu dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari di Rutan KPK cabang Kavling C1. 

KPK mengimbau kepada siapapun untuk tidak dengan sengaja menghalangi penyidikan maupun penuntutan dan persidangan perkara korupsi karena KPK akan dengan tegas menindak pihak-pihak terkait tersebut.[bambang.md]

Bravo... Heri Gondrong Lumpuhkan Spesialis Pembobol Counter


Katim Heri Gondrong, Unit 1 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel


POLICEWATCH,Palembang, -  Radar BI - Unit 1 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, yang di pimpin oleh Katim Heri Gondrong berhasil menangkap pelaku spesialis pembobol counter di kawasan Jakabaring, Kamis (21/1/2021). 

Tersangka diketahui bernama Hendra Suandi alias Ujang (32) warga Pangeran Ratu Lorong Family Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabaring Palembang.

Tersangka dilumpuhkan Katim Heri Gondrong, karna berusaha kabur saat hendak di tangkap dengan menggunakan angkot yang dikendarainya di kawasan Jakabaring. 

Dari penangkapan tersangka, diamankan barang bukti satu unit ponsel, sajam jenis parang dan uang Rp 250 ribu. 

Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Suryadi didampingi Kanit 1 Kompol Antoni Adhi saat di wawancarai awak media mengatakan, tersangka ini melakukan aksinya pada tanggal 3 November 2020.

Dari hasil curiannya tersangka HS berhasil mengambil empat buah ponsel, puluhan bungkus rokok, dan voucher kuota.

"Tersangka ini beraksi di konter Ozzak Cell yang ada di Jalan Pangeran Ratu. Kami masih melakukan pengembangan, karena diduga tersangka ini tidak hanya sekali beraksi," ujar Suryadi.  

"Tersangka HS berhasil mengambil empat buah ponsel, puluhan bungkus rokok, dan voucher kuota," ucap Kompol Suryadi. 

"Sebelum melancarkan aksinya, tersangka terlebih dahulu memantau situasi counter, dengan berpura-pura membeli pulsa."

"Setelah mengetahui situasi dan keadaan counter sepi, tersangka langsung beraksi dengan merusak atap counter menggunakan parang dan kunci," ujarnya. 

Untuk sementara tersangka akan di kenakan pasal 363 KUHP, dan saat ini masih akan pengembangan pihak penyidik. (Suherman)