Petugas Lapas Gagal Kan Penyelundupan Narkoba Ke Dalam Ruang Tahanan


 


Muara Enim Police Watch News-Petugas Pemeriksaan Barang Titipan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Enim berhasil gagalkan Upaya Penyelundupan yang di duga Narkoba Jenis Sabu oleh pengunjung Berinisial (MV) dengan disembunyikan kedalam bungkus Sayur. Senin (25/01/2021)

Kalapas Muara Enim, Herdianto membenarkan hal tersebut. "Pengunjung yang bernisial (MV) melakukan Upaya penyelundupan yang diduga jenis Sabu dengan Modus memasukkannya kedalam bungkus Sayur, namun berhasil digagalkan oleh Petugas Pemeriksaan Barang".


"Petugas melaksanakan Pemeriksaan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), Saat dilakukannya Pemeriksaan oleh petugas ternyata di temukan 2 bungkus kecil mencurigakan di dalam Sayur yang di duga Narkoba Jenis Sabu. Kejadian tersebut berkisar pukul 14.45 WIB" Jelas Herdianto

Atas temuan yang diduga sabu-sabu itu, pihak Lapas Muara Enim langsung berkoordinasi dengan pihak Sat Narkoba Polres Muara Enim.

"Kita serahkan kepada pihak Polres Muara Enim guna penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut" Tambah Herdianto


Herdianto menuturkan Dengan komitmen yang kuat dalam mewujudkan Lapas Muara Enim ZERO HALINAR ( Bebas HP, Pungli dan Narkoba), maka dari itu setiap petugas Lapas Muara Enim terus berupaya melaksanakan tugasnya dengan sebaik mungkin. Lapas Muara Enim juga terus bersinergi dengan Instansi terkait lainnya. 

Pewarta. irin. mpw M.E

Satgas COVID-19 Sungai Keruh Jemput 38 Vial Vaksin dan Dikawal Secara Ketat



Muba-POLICEWATCH NEWS- Sebanyak 6.360 Vial Vaksin COVID-19 telah berhasil datang ke Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan dengan selamat, Vaksin tersebut disimpan oleh Dinas Kesehatan untuk kemudian akan di distribusikan ke pada 15 Kecamatan yang ada.

Seperti halnya Satgas COVID-19 kecamatan Sungai Keruh yang melaksanakan penjemputan Vaksin bermerk Sinovac tersebut. Sebanyak 38 Vial Vaksin tersebut, kemudian akan di lakukan pelaksanaan Vaksinasi besok 26 Januari 2021 serentak diseluruh kecamatan.

Penjemputan 38 Vial Vaksin untuk Tenaga Kesehatan (Nakes) tersebut dipimpin langsung oleh Plt Camat Sungai Keruh Edi Heriyanto SH, turut didampingi oleh Danramil 401-03/Sekayu Kapten Arm Arfrianto beserta dua Pesersonil, Kapolsek Sungai Keruh IPTU Susilo SH beserta Personil, dan Nakes Puskesmas Tebing Bulang.

" Alhamdulilah Penjemputan 38 Vial Vaksin COVID-19 berjalan aman dan lancar, karena dikawal langsung oleh Danramil 401-03/Sekayu dan Kapolsek Sungai Keruh. Vaksin yang dijemput untuk sementara kita simpan di Puskesmas Tebing Bulang," ujar Plt Camat Sungai Keruh Edi Heriyanto SH, Senin (25/1/2021).


Dipaparkannya, Vaksin yang kita ambil di Dinas Kesehatan tersebut rencanakan akan di realisasikan kepada Tenaga Kesehatan (Nakes) yang ada di kecamatan Sungai Keruh.

" Dan besok tepatnya 26 Januari 2021, kita akan melakukan Vaksinasi kepada Tenaga Kesehatan (Nakes) terlebih dahulu, Vaksinasi tersebut diharapkan akan mampu memberikan kepercayaan kepada Masyarakat kecamatan Sungai Keruh agar tidak takut untuk di Vaksin juga," harapnya.(Wahyudi/ril)

Cara Mengatasi Ular, Berbisa Atau Tidak, Ini kata Anggota TNI Pelda Wahyuhdy,

 

Pelda Wahyuhdy



Muara Enim Police Watch News- "Awalnya saya belajar tentang Ular pada saat saya mengikuti kePelatihan tentang ilmu Pengetahuan Ular di Pusdikkopassus tahun 2013" Ujar Pelda Wahyuhdy, mengawali perbincangan dengan Awak media. Senin 25/Januari /2021 " Dan saya Anggota TNI-AD disaat ini berdinas di Kantor Adminitrasi Veteran Kabupaten Muara Enim Serta sebelumnya berdinas di Yonif 141 / Ayjp dan Rindam II / Sriwijaya Muara Enim. 

" Sebagai Anggota TNI - AD saya juga ikut serta aktif bergerak dalam bidang penanganan dan  Permasalahan yg ditimbulkan oleh reftile khususnya ular, Mengingat Ular juga sering masuk kerumah bahkan Pernah ada terjadi kasus gigitan ular berbisa bahkan sampai menelan Korban jiwa" Jelas Wahyuhdy. 


Perlu di ketahui Lanjut Pelda Wahyuhdy, "Selain dampak Negatif, Ular juga memiliki peran penting dalam keseimbangan untuk Habitat Alam, maka dari itu saya pun tergerak untuk selalu memberikan Edukasi tentang ilmu pengetahuan ular kepada seluruh lapisan masyarakat, saya aktif dalam Sosialisasi ilmu pengetahuan ular di berbagai wilayah , baik di Instansi Pemerintahan, Perusahaan, di sekolah Sekolahan serta Perkampungan Masyarakat, bahkan pernah Team kami menjadi Juara Terbaik Dalam Aksi Demonstrasi pada saat kegiatan Hari jadi Satuan kerja DAMKAR dan Sat Pol PP di Provinsi Sum-Sel tahun 2019 yang di ikuti Team dari Kabupaten Lain" Sambung Pelda Wahyuhdy Sambil menunjukan Beberapa Fhoto kenangannya di Memori HP. 

"Ketika melihat atau bertemu dengan Ular itu tidak tepat kalo di siram atau ditaburi dengan garam Karna Ular merupakan Hewan reftile yang tubuhnya tidak berlendir, bahkan hal tersebut malahan akan menjadi tempat yang kotor dan akan mendatangkan hewan lain Seperti Tikus, dan ini akan mengundang Ular untuk berburu tikus dan menjadi makanan Favoritnya, 


Sebaiknya Kita cari alat yang dapat membantu kita mengusir ular tersebut seperti Kayu yang Panjang agar jauh dari jangkauan Patukan ular ini dan apabila mendapatkan kesulitan Sebaiknya panggil orang yang ahli untuk mengatasinya dan kami Siap untuk membantu Serta kami siap juga di hubungi untuk berbagi Pengetahuan juga Pelatihan tentang mengatasi Hewan ular yang di anggap mengganggu. Untuk itulah saya berharap kepada Pemerintah, atau Stakeholder dapat mempasilitasi kami dalam Menyampaikan Pengetahuan Cara mengatasi Hewan Ular ini, selagi saya masih mempunyai Waktu Senggang dan mendapat ijin dari Pimpinan, Saya bersedia kapan pun untuk berbagi pengetahuan" Tutupnya.

Irin. mpw. M.E

Sadis!!! Kakak Tega Habisi Adik Kandungnya Sendiri Dengan Cangkul, Pelaku Berhasil Dibekuk



POLICEWATCH.NEWS, PASURUAN –Kakak yang seharusnya melindungi adiknya dari marabahaya, tetapi tidak dengan Mustofa seorang kakak yang tega membunuh adik kandungnya sendiri dengan tragis menggunakan cangkul yang biasa di pakai tersangka mencakul sawahnya, kejadian ini terjadi di Dusun Jati, Desa Pandean, Kecamatan Rembang, Senin (25/1/2021).

Saksi mata Fatoni mengatakan, pelaku menghabisi korban Syafirudin yang tak lain adiknya sendiri dengan menggunakan cangkul. Hingga kepala korban pecah bercucuran darah.

“Menurut ibunya anaknya tadi, dicangkul kakaknya, cangkulnya banyak darahnya, kepala korban luka berat,” kata Fatoni.

Mendengar kabar tersebut, Fatoni yang hendak ke sawah bergegas melaporkan ke pos polisi saat mendapati pelaku yang hendak kabur. Oleh petugas, pelaku berhasil dibekuk di pinggir jalur pantura.

“Saya mau ke melapaorkan ke kepolisian terdekat, tapi ketika melihat pelaku, daripada kabur, saya ke berteriak meminta tolong kebetulan di sisi jalan ada pihak  kepolisian, dan akhirnya ditangkap,” imbuhnya.

Sementara itu, mendengar teriakan Fatoni petugas polisi segera bergegas menangkap pelaku pembacokan di Jalan Raya Raci. Pelaku ditangkap di tepi jalan, tepatnya di Dusun Pandelegan, Desa Raci, Kecamatan Bangil.

Dari pantauan POLICEWSTCH.NEWS di lokasi penangkapan, pihak kepolisian dibantu aparat TNI untuk mengamankan pelaku. Pria bernama Mustofa ini dibekap dari belakang tanganya di ikat dan terlihat mengalami luka di sekujur tubuh dan bersimpah darah. (dor)

Baznas Di dampingi JPKP Muara Enim Peduli Bencana Di Setiap Propinsi

 


Muara Enim Police Watch News-.Bentuk kepedulian dengan saudara kita yang terkena bencana alam di Susel, Kalsel, Jabar dan Bencana alam Lainnya, Basnas didampingi Jpkp Kab. Muara Enim mengadakan penggalangan dana Senin.25 .01. 2021

Penggalangan Dana di Lakukan di Dua titik yaitu kecamatan Kota Muara Enim dan Kecamatan Lawang Kidul.

Surat Edaran Gubernur Sumatra Selatan no. 335/0075/B/kesra/2021 Tentang pelarangan meminta sumbangan dan pungutan dijalan Umum, dalam rangka menjaga ketertiban Lalu Lintas dan demi kenyamanan serta Keselamatan masyarakat  dan pengguna  jalan Umum. 

Wakil II Basnas Drs Syaripudin mengatakan "sebelum penggalangan Dana ini dilakukan, Baznas Muara Enim telah melayangkan surat izin terlebih dahulu kepada Bupati Muara Enim, Camat, Lurah, serta tembusan kepada Polres Muara Enim, serta DPRD Kabupaten Muara Enim.


Penggalangan Dana ini adalah Letak kepedulian  kepada saudara kita yang terkena Bencana.

Berapapun Hasilnya nanti akan kami serahkan Kepada Baznas Pusat untuk disalurkan kepada korban Bencana Alam yang terjadi di setiap Propinsi.

Kami Ucapkan Terima Kasih Banyak Kepada seluruh masyarakat Muara Enim yang telah Peduli kepada saudara Kita yang terkena Bencana Alam,  dan  memberikan sedikit Rezekinya, Mudah mudahan allah akan membalas dengan berlipat ganda amal kebaikan Saudara saudari sekalian, ucapnya.

Masih dengan Ketua Baznas, " kami juga Disini Di dampingi DPD, DPC  JPKP, Muara Enim Yang Di Hadiri Ketua JPKP, ZULPADLIl AZIM  Spd  Beserta Rekan Rekan yang lain, Dan kami ucap kan Terima kasih yang tak terbatas kepada rekan rekan di jpkp muara enim dan lawang kidul,  

Pewarta. irin.  mpw M.E

Polri Terapkan Konsep Presisi, Atas Kasus Ujaran Kebencian Natalius Pigai

 


Red,POLICEWATCH,-  Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono memastikan aparat kepolisian akan menerapkan konsep Presisi atau pemolisian prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan, dalam mengusut kasus dugaan tindakan rasisme kepada mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. 

Argo menjelaskan, bentuk prediktif itu terwujud sejak adanya postingan akun Facebook atas nama Ambroncius Nababan pada 24 Januari 2021 lalu. Menurut Argo, polisi sudah melihat adanya hal yang tidak pantas dari unggahan pengguna media sosial tersebut. 

"Kemudian, setelah dilakukan analisa oleh Bareskrim Polri sekitar  tanggal 24 Januari 2021. Bahwa akun rasisme tersebut ada di media sosial yaitu Facebook, yang atas namanya AN yang diduga mengunggah foto yang tidak pantas," kata Argo di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/1/2021).



Setelah diprediksi, kata Argo, pihak kepolisian pun langsung melakukan analisis sebagai bentuk responsibilitas terkait dengan perkara tersebut. Oleh sebab itu, setelah adanya pelaporan di Polda Papua dan Polda Papua Barat, Bareskrim Polri langsung mengambil alih kasus itu.

"Tentunya dengan analisis yang dilakukan Bareskrim. maka Bareskrim Polri sudah menghubungi Polda Papua Barat dan Polda Papua untuk melimpahkan LP tersebut ke Bareskrim Polri," ujar Argo.

Dengan pelimpahan tersebut, Bareskrim Polri pun langsung bertindak cepat untuk memproses perkara ini. Diantaranya adalah memanggil Ambroncius Nababan dan akan memeriksa sejumlah saksi ahli. 

Sementara itu, Argo menekan, dalam pengusutan kasus tindakan rasisme ini, Bareskrim Polri akan melakukan transparansi berkeadilan. Sehingga, proses hukum akan ditegakan kepada siapapun yang diduga kuat melakukan tindakan rasis tersebut. 

"Jangan membuat sesuatu yang nanti akan melanggar pidana. Percayakan bahwa kepolisian akan transapran dalam melakukan penyidikan kasus ini," tutur Argo. 

Konsep Polri menuju ke Presisi pertama kali digaungkan oleh calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo saat menjalani Fit and Proper Test di Komisi III DPR RI.

Pewarta: Her/Bamb 

Kabid Humas Polda Sumsel : Dokter Jamhari Meninggal karena Serangan Jantung

 


POLICEWATCH, Palembang, - Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Drs. Supriadi, M.M., di dampingi Kabid Dokkes Polda Sumsel Kombes Pol. dr. Syamsul Bahar, M.Kes dan Wakasatreskrim Polrestabes Palembang Kompol Willian Harbensyah, SH., S.I.K., melakukan press release tentang kematian Dokter Jamhari Farzal di Polrestabes Palembang, Senin (25/1/2021).

Kabid Humas Polda Sumsel mengatakan, Dokter Jamhari Farzal memang sempat menjalani vaksinasi Corona pada Kamis (21/1/2021). 

"Almarhum memang sempat disuntik vaksin Corona pada Kamis, dan Jumat malam ditemukan meninggal dunia,"  katanya. 

Namun dia menegaskan, "vaksinasi tersebut bukan menjadi penyebab kematian. Hasil visum RS Bhayangkara menunjukkan korban meninggal karena serangan jantung," ujar Supriadi. 

"Jadi kita tegaskan tidak ada kaitannya dengan vaksinasi Corona. Hasil forensik almarhum meninggal karena kekurangan oksigen akibat ada penyakit jantung," ucap Kombes Pol. Drs. Supriadi, M.M. 

Menurut hasil forensik RS Bhayangkara Moh. Hasan Palembang pada pemeriksaan visum, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. 

Wajahnya sudah membiru, pendarahan pada bola mata, tangan, dada dan kaki, jenazah meninggal diduga karena kekurangan oksigen.


Di ketahui, Kematian Dokter Zamhari Farzal (49 tahun), di dalam mobil Toyota Rush, di depan Minimarket di Jalan Sultan Masyur, Kecamatan Ilir Barat I Palembang, menimbulkan spekulasi negatif. Sebab, Zamhari yang ditemukan pada Jum’at, 22 Januari 2021, disebut-sebut meninggal dunia setelah sebelumnya menjalani suntik vaksin COVID-19 Sinovac.(Suherman)

Press rilis Polsek Sungailiat Terkait Kasus Pemerkosaan

 


POLICEWATCH, Sungailiat, - Polsek Sungailiat Mengadakan Konfersi Pers Terkait Pemerkosaan Yang dilakukan Oleh seseorang Pria Ber Inisial R (22) Warga Kec. Merawang.

Kegiatan Dipimpin Oleh Kabag Ops Polres Bangka Kompol Teguh Setiawan, S.IK didampingin Pju Polsek Sungailiat Dan Anggotanya.

Didapati ada Seorang janda Dialami pemerkosaan oleh Seorang pria dengan Kondisi mabuk.

Kejadian ini Diketahui dan dilaporkan ke Polsek Sungailiat.alhasil pelaku yang berinisial R warga kec. Merawang Ini Diamankan.

Adapun Kronologisnya ternyata pelaku telah kenal dengan korban Ini Dan bermaksud menemui anak korban Dimana Korban Ini Statusnya Janda.

Lalu, kemudian pelaku Berinisial R ini datang ke rumah korban Diantar menggunakan motor Oleh temannya Yang Berinisial R ini.


Pada saat diperjalanan pelaku Berinisial R Ini sempat menyatakan akan melakukan hubungan layaknya suami istri dengan korban bila anak korban tidak ada di rumah.

“Setelah tiba di rumah korban pada Hari sabtu, (16/01) sekitar pukul 23.00 pelaku mengaku Bahwa saya sudah kenal lumayan lama dengan korban seorang janda yang kemudiaan melakukan tindakan pidana persetubuhan itu,” kata Kabag Ops Polres Bangka Kompol Teguh Setiawan. Senin, (25/01/21).

Pelaku kemudian masuk ke rumah korban dan melakukan aksinya di kamar tidur rumah kontrakan korban. Setelah itu Kejadian ini kemudian dilaporkan korban ke Polsek Sungailiat.

Pada Saat kejadian itu pelaku mengaku habis minum sehingga dalam kondisi mabuk.

"Dengan perbuatannya Pelaku Berinisial R ini kini mendekam di sel Mapolsek Sungailiat dijerat pasal 255 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.," Tutup Kabag Ops.

(Hendi okfriansyah) 

Satlantas Polres Bangka lakukan Pemabagian Masker bersama Pemdes Karya makmur, Fkpm, Pokdartibmas, Dan media

 


POLICEWATCH, Babel, -Satlantas Polres Bangka lakukan Kegiatan Pembagian Masker  Pengendara R2 dan R4 yang tidak memakai masker bersama Pemdes Karya makmur, Fkpm, Pokdartibmas, Dan media.

Kegiatan ini dilaksanakan hari Senin , 25 Januari 2021 Pukul 08.00 wib Lokasi Lampu Merah Simpang BTN Kec.Pemali Kab.Bangka.

Kasat Lantas Iptu Ramos G Siregar Beserta Personilnya laksanakan Sinergitas Polri khususnya Polres Bangka dgn masyarakat Ds.Karya Makmur Kec.Pemali Kab.Bangka dalam rangka memutus rantai penyebaran pandemi Covid 19.


"Kami berikan Masker serta sekaligus memberikan Sosialisasi kepada Pengendara ranmor untuk selalu mematuhi protokol Covid 19 agar memutus mata rantai penyebarannya,." Ujarnya.

Untuk giat Pembagian Masker berjalan aman dan lancar tanpa Ada kendala Sedikitpun.(Hendi okfriansyah)

Konferensi Pers Sat Narkoba Polres Pangkalpinang terkait Pengungkapan Penyalahgunaan Narkoba di Awal Tahun 2021




POLICEWATCH, Pangkalpinang, -Polres Pangkalpinang mengelar temu pers terkait keberhasilan mengungkap pelaku tindak pidana narkoba awal tahun 2021 di halaman Polres Pangkalpinang, Senin (25/1/2021). 

Pertemuan itu dipimpin Kabag Ops Polres Pangkalpinang Kompol Johan Wahyudi, SH seizin Kapolres Pangkalpinang Akbp Tris Lesmana Zeviansyah,SH didampingi Kasat Narkoba Iptu Eddy Yuhansyah, Kasubbag Humas Akp Agus Widodo, Kbo Narkoba Iptu Deni Wahyudi S.Sos beserta Kasi Propam Polres Pangkalpinang Ipda Lubis  bersama sejumlah awak media yang ada di wilayah hukum Polres Pangkalpinang. 


Selain itu,  menghadirkan 

5 (lima) tersangka dari 4 kejadian perkara yang berinisial AF (24), IF (19), BT (18), AR (40) dan RR (34) yang berasal dari Kota Pangkalpinang. serta barang bukti (BB) yang diamankan oleh Satres narkoba Polres Pangkalpinang dari masing-masing tersangka antara lain :

- Tersangka AF diamankan : barang bukti narkoba jenis sabu sabu seberat 0,16 gram dan 1 unit sepeda motor honda scopy yang digunakan tersangka.

- Tersangka IF diamankan : barang bukti narkoba jenis sabu sabu seberat 0,15 gram dan 1 unit sepeda motor suzuki nex II yang digunakan tersangka.

- Tersangka BT diamankan : barang bukti narkoba jenis sabu sabu seberat 0,33 gram dan 1 unit hand phone merk realme yang digunakan tersangka.

- Tersangka AR dan RR diamankan : barang bukti narkoba jenis sabu sabu sebanyak 2 bungkus seberat 0,40 gram dan 1 unit sepeda motor yamaha vixion yang digunakan tersangka.

Menurut Kabag Ops Polres Pangkal pinang tersangka mendapatkan barang haram narkoba jenis sabu sabu tersebut dari seseorang yang baru saja dikenal di kota Pangkalpinang. 


Hingga saat ini seluruh pengedar dan tersangka masih buron dan masih DPO Polres Pangkalpinang. Lanjut Kompol Johan hingga saat ini di awal tahun 2021 pihak Kepolisian Resor Pangkalpinang terus melakukan pengembangan terkait penangkapan tersangka kasus narkoba ini agar pelaku bisa secepatnya ditangkap dan diadili.

 "Kita terus melakukan koordinasi dengan jajaran di lapangan dan masyarakat untuk mengembangkan kasus ini serta secepatnya menangkap pelaku," jelasnya. Di awal tahun 2021 Satres Narkoba Polres Pangkalpinang telah mengamankan sebanyak 1,04 gram Narkoba jenis sabu sabu. Seluruh Tersangka akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1), pasal 112 ayat (1), UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, terancam penjara 6 tahun dan maksimal 12 tahun.(Hendi okfriansyah)