Ramlan Suryadi Yang Sudah Divonis 4 Tahun Penjara Oleh Majelis Hakim Sebelumnya Mengaku Uang Haram Dibagikan 25 Anggota DPRD
Pendamping BPNT kecamatan sindangwangi “nikmati” uang bansos BPNT dari E-warong
![]() |
| ILUSTRASI |
Majalengka,Policewatch.news,- TKSK (Tenaga kesejahteraan Sosial Kecamatan) kecamatan sindangwangi, rendi Di sinyalir menerima sejumlah uang dari e-warong sebesar 100-200 ribu/bulan dari program BPNT (bantuan pangan non tunai) jika pemberian tersebut memang dari keuntungan komoditi yang di serahkan e-warung tentu ini bukan masalah, namun bagaimana jika e-warong mengaku bahwa uang yang di berikan uang yang seharusnya menjadi hak KPM (keluarga penerima manfaat) dalam artian ada sisa uang anggaran dari perbelanjaan komoditi yang 200 ribu di anggap keuntungan tambahan oleh pihak e-warung tentu ini akan menjadi sorotan publik, karena di duga uang sisa perbelanjaan hak KPM tersebut di jadikan bancakan.
Rudi Rediansyah Terpilih Ketua PD IWO Musi Rawas
![]() |
| Pengurus Daerah (PD) Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Musi Rawas |
Bupati Lahat Cik Ujang.SH Hadir Dalam Pencanangan Zona Integritas WBK dan WBBM Di Hotel Buser
Sekda Resmi, Kukuhkan 1 JPT Pratama dan Lantik 245 Pejabat di Lingkungan Pemkab Muba
Camat Sanga Desa HENDRIK SH., MSI: Siap Menyukseskan Program Vaksinasi Corona
Ketua MPR: IWO Mampu Menjembatani Informasi dari Pusat ke Daerah Dengan Baik
Press Realise
Kasus Korupsi Umbi Talas Kejari Empat Lawang Tegaskan Bakal Ada Menyusul Tersangka Baru
BUPATI BURU LANTIK LIMA PEJABAT KEPALA DESA DILINGKUP PEMDA BURU
![]() |
| Bupati Buru Lantik Lima Pejabat Kepala Desa Dilingkup Pemda Kabupaten Buru |
NAMLEA, Policewatch.news,- Bupati Kabupaten Buru, Ramli I. Umasugi, S.Pi.MM lantik lima Pejabat Kepala Desa di lingkup Pemda Kabupaten Buru bertempat di Jln. Danau Rana, Desa Namlea, Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru, pada Senin, (25/01).
Polres Bangka Barat Dampingi Nelayan Memasang Batas Di Laut
Polres Bangka Barat mendampingi warga desa untuk pemasangan Pembatasan Wilayah perairan teluk kelabat dalam, Dusun Tanjung Ruh, Desa Bakit, kecamatan Parit Tiga, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,(26/01/2021).
Pemasangan Batas antara nelayan dan penambang pasir timah, adalah hasil kesepakatan kedua belah pihak. Kegiatan di hadiri kapolres Bangka Barat, AKBP ferdiansyah SIK, Bersama Danpos AL Peltu Ibrahim, dan Kasat Pol Air AKP Candra Di Bantu Perangkat Desa, Nelayan dan Penambang.
Pelaksanaan Pemasangan Pembatasan Wilayah Nelayan Dengan Penambang di lakukan Kesepakatan Bersama Antara Kelompok Nelayan Dengan Pihak Penambang ungkap ketua kelompok Nelayan sumaidi (38) warga Desa Bakit.
Turut hadir ke lapangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, (DPR) Dari komisi satu, Berharap Dengan adanya kesepakatan antara nelayan dan penambang Pembatasan ini Tidak ada lagi Kisruh Antara Pihak penambang Dengan pihak Nelayan Di Desa Bakit, Ungkap Anang Selaku Dewan perwakilan Rakyat,(DPRd) Bangka barat.
AKBP Ferdiansyah SIK,selaku Kapolres Bangka Barat Membenarkan Adanya Kesepakatan Bersama Antara Pihak Nelayan Dengan Penambang.(Hendi okfriansyah)
















