Ramlan Suryadi Yang Sudah Divonis 4 Tahun Penjara Oleh Majelis Hakim Sebelumnya Mengaku Uang Haram Dibagikan 25 Anggota DPRD

 



PALEMBANG| POLICEWATCH.NEWS - Ramlan Suryadi belum lami ini menjalani sidang putusan dan ia dinyatakan bersalah akhirnya divonis oleh majelis hakim empat tahun penjara. Pada selasa [19/1/2021] 

Vonis tersebut sesuai dengan  tuntutan Jaksa Penuntut Umum [ JPU] Komisi Pemberantasan Korupsi terbukti menerima aliran pembagian dana fee proyek 16 paket proyek pekerjaan jalan di Dinas PUPR tahun 2019. Sebesar Rp132 milyar dari angggaran pendapatan belanja daerah APBD ditahun yang sama.

Sekedar mengingat dari hasil sidang di PN.Palembang sdr.Ramlan Suryadi mengakui bahwa 25 anggota DPRD diduga menerima aliran uang komitmen fee proyek ke mereka 

Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Ramlan Suryadi yang berstatus tersangka kasus operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Elfin MZ Muchtar membenarkan komitmen fee atau sejumlah uang untuk menyuap Bupati turut dibagikan kepada 25 anggota DPRD Muara Enim.

Hal tersebut diungkapkannya saat sidang ketiga kasus OTT Bupati Muara Enim, di Pengadilan Tipikor Kelas I A Palembang, Selasa, agenda sidang menghadirkan sembilan saksi. Sidang dipimpin hakim Tipikor Bongbongan Silaban.

"Yang mulia, bukan rahasia umum lagi sistem bagi-bagi fee proyek itu terjadi sejak sebelum Ahmad Yani menjabat Bupati, tapi khusus perkara ini memang ada Bupati Ahmad Yani meminta fee sebesar 10 persen, sisanya dibagi antara saya, Ketua Pokja dan Plt Kadis PUPR," ujar Elfin memulai keterangannya.

Elfin selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 16 proyek strategis Kabupaten Muara Enim bernilai Rp130 miliar itu, juga mengaku bahwa komitmen fee sebesar 15 persen dari 16 proyek tersebut diminta sendiri oleh Bupati melalui terdakwa Robi (kontraktor/tersangka).

Ia menjelaskan bahwa Bupati Muara Enim secara khusus menunjuk Elfin untuk mengurus segala bentuk urusan 16 proyek termasuk pembagian fee dan arahan proyek, dengan demikian Robi (kontraktor/tersangka) sudah menang sebelum lelang.

Selain menerima 10 persen komitmen fee, ia menyebut Bupati dan sejumlah pejabat menerima uang sebesar Rp2,6 miliar beserta sebidang tanah senilai Rp1 miliar, termasuk Plt Bupati Muara Enim saat ini, Juarsah juga menerima uang sebesar Rp3 miliar.

"Juga ada uang Rp5,6 miliar dibagi-bagikan untuk 25 anggota DPRD Muara Enim, bukan 22 seperti pada dakwaan," kata Elfin.

Terpisah Jubir KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi melalui pesa WA dikirim pada selasa [ 26/1/2021] pukul 20: 23 wib "  Ass pak jubir KPK gimana perkembangan kasus suap fee proyek kabupaten muara enim aries dan ramlan suryadi sudah divonis adakah kpk menetapkan tersangka dari anggota dprd yg menerima suap dari sdr.robi selaku kontraktor  pt.paser beton dan ASN yg sudah menggembalikan uang ke kpk dan mohon konfirmasinya pak Jubir kpk atas informasi dan kerjasamanya melalui pesan wa saya mohon maaf diucapkan terimah kasih bambang.md wartawan policewatch.news wass " hingga berita diturunkan belum memberikan Klarifikasinya dan hak jawab balasannya [ Bambang.MD] 


Pendamping BPNT kecamatan sindangwangi “nikmati” uang bansos BPNT dari E-warong

ILUSTRASI

Majalengka,Policewatch.news,- TKSK (Tenaga kesejahteraan Sosial Kecamatan) kecamatan sindangwangi, rendi Di sinyalir menerima sejumlah uang dari e-warong sebesar 100-200 ribu/bulan dari program BPNT (bantuan pangan non tunai) jika pemberian tersebut memang dari keuntungan komoditi yang di serahkan e-warung tentu ini bukan masalah, namun bagaimana jika e-warong mengaku bahwa uang yang di berikan uang yang seharusnya menjadi hak KPM (keluarga penerima manfaat) dalam artian ada sisa uang anggaran dari perbelanjaan komoditi yang 200 ribu di anggap keuntungan tambahan  oleh pihak e-warung tentu ini akan menjadi sorotan publik, karena di duga uang sisa perbelanjaan hak KPM tersebut di jadikan bancakan.


Hal tersebut terungkap ketika policewatch.news melakukan investigasi atas laporan masyarakat  terkait program BPNT di desa sindangwangi kecamatan sindangwangi pada selasa,(25/01/2021) di temui di kediaman nya, agen e-warong  desa sindangwangi, neneng mengaku kepada awak media bahwa dirinya memang rutin memberikan sejumlah uang kepada pendamping program BPNT atau TKSK kecamatan, jumlah yang di berikan variatif antara 100-200 ribu perbulan.

“ ada pak, ya seiklhas nya sih, 100-200 ribu” Ungkap Neneng

Masih menurut neneng diri nya tidak menampik bahwa ada sisa anggaran perbelanjaan dari nilai 200 ribu/KPM namun di anggap oleh nya juga sebagai keuntungan, tentu ini sudah menyalahi PEDUM (pedoman umum) pelaksanaan program BPNT, karena dari penjualan komoditi saja agen e-warong sudah mendapat keuntungan

“ ya ada sisa pak, tapi itu kan buat gaji karyawan saya pak, terus buat pendamping juga (TKSK) juga  buat ke desa “ tambah Neneng

lebih lanjut Neneng mengatakan bahwa uang yang di bagikan kepada pendamping TKSK bernama rendi tersebut memang bukan dari keuntungan komoditi, namun dari sisa uang KPM yang tidak habis di belanjakan yang di anggap neneng sebagai keuntungan juga.

Rendi, di konfirmasi via aplikasi whastapp pada hari itu juga, selasa (25/01/2021) membantah terkait diri nya menerima sejumlah uang dari e-warong

“ silakan saja kalo terbukti “ tulis nya singkat


Fungsi utama tenaga relawan pendamping BPNT  adalah pengawasan dan pembinaan, apa yang terjadi di desa sindangwangi tentu nya menyalahi aturan, apalagi jika uang yang menjadi hak KPM (keluarga penerima manfaat) yang berjumlah 440 orang di desa tersebut menjadi bancakan sejumlah oknum untuk di nikmati bersama, uang yang seharusnya menjadi hak orang miskin untuk di belanjakan kebutuhan pangan penunjang gizi masyarakat miskin namun di salahgunakan.


Pewarta
Tim Policewatch majalengka  

Rudi Rediansyah Terpilih Ketua PD IWO Musi Rawas


Pengurus Daerah (PD) Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Musi Rawas


LUBUK LINGGAU | POLICEWATCH.NEWS - Bertempat di Hotel Smart, Kota Lubuklinggau, rapat pembentukan Pengurus Daerah (PD) Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, periode 2021-2026 resmi di bentuk. Sabtu (23/01/2021)

Berdasarkan hasil rapat dan musyawarah pada kegiatan tersebut, Rudi Rediansyah terpilih sebagai ketua IWO Kabupaten Musi Rawas, dengan pengurus lainnya diantaranya, Heri Padri sebagai sekretaris, Syaribudin wakil sekretaris, Nana sebagai bendahara dan Selbi Meychel Salendra sebagai wakil bendahara.

Ketua IWO terpilih, Rudi Rediansyah, mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada dirinya untuk memimpin IWO di Kabupaten Mura ini.

Disampaikan, dengan terbentuknya kepengurusan ini, nantinya ia bersama rekan-rekan akan melaksanakan deklarasi yang mudah-mudahan akan di selenggarakan pada tanggal 17 Februari 2021 mendatang.

Rudi juga menyampaikan, kepada seluruh anggota wartawan online yang tergabung dalam kepengurusan  IWO ini agar dapat saling bersinergi dan berkontribusi untuk memberikan informasi dan pemberitaan yang mengedukasi masyarakat.

“Semoga IWO Musi Rawas ini dapat menjadi wadah dan juga pemersatu bagi para wartawan online khususnya wartawan yang ada di Kabupaten Mura”, harapnya.

Sementara itu, Ketua IWO Sumsel – Sonny Kushardian melalui Sekretaris wilayah (Sekwil IWO Sumsel) Haeru Nasri mengatakan kepengurusan IWO Mura ini diharapkan mampu menjadi sebuah organisasi wartawan yang dapat mempersatukan para wartawan online di wilayah Mura.

Haeru Nasri yang didamping Wakil Ketua, Muhardi Aan dalam kesempatan itu menyampaikan apabila nantinya terjadi suatu permasalahan pada wartawan yang tergabung di dalam IWO maupun yang tidak, IWO akan tetap membantu untuk menyelesaikan setiap permasalahan yang ada.

“Kita harus tetap kompak, solid,  saling mendukung dan membantu sehingga bisa mensejahterakan seluruh anggota IWO yang ada di Mura ini”, ajaknya.

Kemudian, Haeru Nasri juga mengajak kepengurusan IWO Mura untuk mensukseskan program wartawan masuk desa yang dicetuskan dalam Rakerwil IWO Sumsel tahun 2020 kemarin dimana program ini bertujuan untuk mencerdaskan dan membimbing masyarakat desa dalam hal penggunaan internet dan media sosial agar bijak dan tidak salah dalam pemanfaatan teknologi.

Selain itu, IWO juga akan memberikan sekolah jurnalistik kepada para siswa siswi di sekolah-sekolah dan bekerja sama melalui Dinas Pendidikan ataupun langsung dengan pihak sekolah, agar dapat memberikan ilmu dan pemahaman kepada siswa mengenai dunia jurnalistik.

“Tentunya kita akan memberikan edukasi dan pengetahuan kepada siswa didik di sekolah, mulai dari penulisan berita, tata cara wawancara dan lain sebagainya”, pungkasnya. (RILIS IWO SUMSEL)

Bupati Lahat Cik Ujang.SH Hadir Dalam Pencanangan Zona Integritas WBK dan WBBM Di Hotel Buser

 



LAHAT| POLICEWATCH.NEWS - Bertempat Di Hotel Bukit Serelo [Buser] Lahat, Pemerintah Kabupaten Lahat Sumatera Selatan, melakukan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas, menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi dan melayani pada Perusahaan Daerah air minum Tirta Lematang, Perusahaan Daerah Bukit Serelo dan Perusahan Daerah Pertambangan dan Energi di  ruang lingkup Pemerintah Kabupaten Lahat.Selasa [26/1/2021]

Dalam Acara tersebut langsung  dihadiri oleh Orang nomor satu di kabupaten lahat, Cik Ujang, SH., di  dampingi Pj Seketaris Daerah kabupaten lahat,  Kapolres Lahat, Dandim 0405 lahat, Kejari Lahat, Ketua Pengadilan Negari Lahat,  Serta (Forkopimda) kabupaten Lahat. Dan Jajaran SKPD di ruang lingkup Pemerintahan Kabupaten  Lahat.

Dalam Laporannya yang disampaikam Asisten III Pemkab Lahat, Raswan Ansori, mengatakan Kegiatan ini berupa Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi [WBK] dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani [WBBM] di lingkungan Kabupaten Lahat.


"Kegiatan ini dilakukan selama satu hari, yang dilaksanakan di hotel Bukit Selero Lahat, yang diikuti tiga Perusahaan, yaitu"Kegiatan ini berupa Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi [WBK] dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani [WBBM] di lingkungan Kabupaten Lahat," jelasnya.

Sementara sambutan dan arahan Bupati Lahat, Cik Ujang, SH, mengatakan Perusahaan Daerah yang baik, efektif dan efisien serta penyelenggaraan pelayanan Publik yang prima dan memuaskan. Reformasi birokrasi telah menjadi komitmen seluruh institusi, termasuk Perusahaan Daerah berserta unsur manajemenya dengan tolak ukur seberapa besar perubahan mendasar yang dilakukan secara bertahap, konsisten dan berkelanjutan mampu membentuk karakter pegawai Perusahaan Daerah sehingga hasil perubahan tersebut berdampak pada peningkatan kinerja.

"Berdasarkan beberapa syarat dan hasil idrtifikasi, maka seluruh Perusahaan Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Lahat ditetapkan sebagai Zona Integritas, terdiri dari Prusda Air minum Tirta Lematang, Prusda Bukit Serelo dan Prusda Pertambangan dan Energi," terangnya,

Lebih jauh Bupati,Cik Ujang menegaskan salah satu tahapan dalam pembangunan Zona Integritas adalah, melakukan pencangan Zona Integritas yang merupakan bentuk kenyataan Pemerintah Daerah,  bahwa Perusahaan Daereh yang memiliki usaha pemberian layanan kepada masyarakat telah ditetapkan dan siap. menyadang predikat sebagai Zona Integritas. Setelah Pencangan ini. perusahaan Daerah menyiapkan rencana aksi yang konkrit dalam rangka pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bebas melayani di lingkungan Perusaan Daerah yang dimaksud."

Disini saya menegaskan pencangan pembangunan zona Integrasi ini merupakan upaya kita bersama yang sangat penting, karena mencerminkan tekad dan komitmen kita bersama, dalam rangka mewujudkan perusahaan daerah di Kabupaten Lahat menjadi zona yang berintegritas, yaitu wilayah bebas korupsi dan wilayah Birokrasi bersih dan melayani," Tutupnya." [bambang.md]

Sekda Resmi, Kukuhkan 1 JPT Pratama dan Lantik 245 Pejabat di Lingkungan Pemkab Muba

Muba-POLICEWATCH NEWS- Bupati Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Drs H Apriyadi MSi Melantik dan Mengambil Sumpah/Janji Jabatan Pejabat Tertentu di Lingkungan Pemkab Muba.

Proses Pelantikan dan Pengambilan Sumpah hari ini tetap menerapkan protokol kesehatan dan dilakukan secara virtual di Ruang Auditorium Pemkab Muba, Selasa (26/01/2021).

Pejabat yang dikukuhkan  dan dilantik ada 246 orang pejabat yang terdiri dari pengukuhan JPT Pratama 1 Orang, dan pelantikan pejabat administrator 33 orang,  pejabat pengawas dan tugas tambahan sebagai kepala puskesmas 212 orang.


Adapun pejabat yang dikukuhkan adalah satu Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Kepala Badan Kesbangpol Muba H M Soleh Naim SE MM, dan pelantikan pejabat diantaranya Edi Heryanto SH sebagai Camat Sungai Keruh Kabupaten Musi Banyuasin, Mona Febriza ST sebagai Kepala Bidang Sumber Daya Perikanan Dinas Perikanan Kab Muba, Sudarisman SH MSi sebagai Sektretaris Kantor Camat Plakat Tinggi Kab Muba, Periyanto SE MSi sebagai Lurah Serasan Jaya Kecamatan Sekayu,

Dalam sambutannya, Sekda Muba Drs H Apriyadi MSi mengatakan bawa proses promosi, rotasi dan mutasi dijajaran ASN ini adalah suatu hal yang biasa dan ini disesuaikan dengan kebutuhan organisasi dalam rangka membangun daerah dan mensejahterakan masyarakat.

Selain itu, ia berpesan bagi pejabat yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya tersebut untuk segera menyesuaikan diri ditempat kerja baru dan tuntaskan pekerjaan yang lama. “Nanti, ditempat baru harus memiliki gebrakan baru dan teruslah berinovasi,” ujarnya


Sekda mengharapkan agar seluruh pejabat fungsional yang baru dilantik mampu menjadi Pegawai Negeri Sipil yang mempunyai kompetensi, penuh tanggung jawab, berdedikasi yang tinggi, berintegritas, dan selalu berinovasi serta mengedepankan kualitas pelayanan publik untuk kemajuan Kabupaten Muba.

“Saya berharap kepada yang dilantik agar memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, meningkatkan disiplin kerja, serta memiliki loyalitas kepada pimpinan dan taat terhadap ketentuan-ketentuan yang berlaku sebagai upaya mewujudkan Muba Maju Berjaya 2022,”pungkasnya.(Wahyudi/ril)

Camat Sanga Desa HENDRIK SH., MSI: Siap Menyukseskan Program Vaksinasi Corona

 .

Muba-POLICEWATCH NEWS,-  Pelaksanaan Vaksin serentak yang pertama di awali Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin, forkopimda, tenaga Kesehatan dan tokoh masyarakat yang di laksanakan di RSUD Sekayu selasa, 26/01/2021.

Vaksinasi tersebut diyakini menjadi langkah tepat oleh pemerintah untuk mengatasi penyebaran virus yang menyerang sistem pernapasan tersebut.


Hendrik, SH., MSI Camat Kecamatan Sanga Desa mengatakan" kami forkopimcam Kecamatan Sanga Desa siap menyukseskan program ini agar benar-benar tuntas dalam menangani Covid-19 dan kami menyatakan" siap mendukung dan menyukseskan pelaksanaan Vaksinasi ini dan kami siap divaksin untuk meyakinkan masyarakat khususnya diwilayah Kecamatan Sanga Desa.

“Semoga dengan adanya vaksin ini, dapat memutus rantai penyebaran virus corona (covid-19), tutupnya.(Wahyudi)

Ketua MPR: IWO Mampu Menjembatani Informasi dari Pusat ke Daerah Dengan Baik

Press Realise 



JAKARTA,| POLICEWATCH.NEWS – Pengembangan nilai-nilai kebangsaan di tanah air, menjadi fokus bahasan antara Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) bersama Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) pada Selasa di Jakarta.

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo mengapresiasi keberadaan IWO, menurutnya sebagai perhimpunan profesi wartawan IWO menjadi garda terdepan dalam penyebaran fakta dan informasi.

“IWO bisa menjadi jembatan penyampai informasi dari lembaga kenegaraan di pusat ke daerah dan sebaliknya,” ujar Ketua MPR, dalam pertemuan dengan PP IWO, di ruang Ketua MPR, Senayan, Jakarta.

Ketua MPR yang juga Politisi Golkar ini menilai wartawan media online harus lebih professional dalam melakukan tugas-tugas jurnalistik.

“Wartawan media online harus bekerja sesuai dengan kode etik jurnalistik, untuk mengangkat kebenaran dari suatu peristiwa,” paparnya.


Selanjutnya, pria yang biasa disapa Bamsoet ini membuka tangan untuk bekerja sama lebih lanjut dengan PP IWO.

Bamsoet menilai IWO menjadi wadah yang tepat bagi penyebaran atau diseminasi informasi program empat pilar MPR, yakni; sosialisasi nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.

Tak hanya itu, MPR dan PP IWO sepakat untuk menjabarkan sosialisasi nilai empat pilar tersebut dalam program kerja yang membumi dan menyentuh masyarakat banyak.

“MPR siap bekerja sama dengan IWO. Kami sudah banyak membuat program bersama perhimpunan profesi dan ini saatnya IWO berkiprah bagi bangsa lebih dalam lagi,” harap Bamsoet yang pernah meniti karir sebagai wartawan.

Setali tiga uang, Ketua Umum PP IWO, Jodhi Yudono menjelaskan IWO akan terus menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran dalam memberitakan fakta dan peristiwa.

“Kami ingin agar nilai-nilai yang MPR sosialisasikan, dapat diterima masyarakat dengan baik. Kami memiliki pendekatan yang berbeda dengan organisasi profesi kewartawanan lain,” ungkap Jodhi.

Pengembangan peradaban dan pendekatan kemanusiaan, dinilai Jodhi akan mendekatkan pejabat dan rakyat.

Pengurus IWO baik dari pengurus pusat, pengurus wilayah hingga pengurus daerah kabupaten/kota pun diminta mampu menjalankan rencana program yang akan dijalankan.

Rencana perjanjian kerja sama (PKS) antara MPR dan PP IWO diharapkan mampu dijalankan sesuai roda organisasi.

“Saya nilai kesepahaman antara MPR dan PP IWO bisa menjadi pemicu kinerja teman-teman dalam berorganisasi,” jelas Jodhi.

Dalam pertemuan dengan Ketua MPR, Ketua PP IWO didampingi oleh Sekjen Dwi Christianto, Bendum Lia Nathalia dan Ketua bidang Hubungan Antar Lembaga Subhan Taher.

Seperti diketahui, Ikatan Wartawan Online (IWO) merupakan Organisasi Profesi Wartawan Online pertama di Indonesia. Organisasi IWO berdiri pada 08 Agustus 2012 yang diinspirasi oleh beberapa wartawan media online di Jakarta.

Sekjen PP IWO dalam kesempatan tatap muka tersebut menjelaskan bahwa organisasi profesi wartawan online ini, telah memiliki kepengurusan di lebih dari 20 provinsi dan 70 kabupaten/kota di Seluruh Indonesia.

“Langkah sederhana yang telah dilakukan untuk mengawal profesionalitas anggota IWO dapat dilihat dari beberapa _tagline_ IWO sudah mewakili prinsip dasar dari kode etik jurnalistik seperti _No hoax, no SARA_ serta _Think before Click_, yang diharapkan dapat dijiwai dan diaplikasi oleh setiap anggota IWO di seluruh Indonesia,” jelas Bendum PP IWO yang diapresiasi positif oleh Ketum MPR. Sumber : PP IWO
 
[bambang.md ketua IWO Lahat] 

Kasus Korupsi Umbi Talas Kejari Empat Lawang Tegaskan Bakal Ada Menyusul Tersangka Baru

 


EMPAT LAWANG| POLICEWATCH.NEWS - Kejaksaan Negeri (Kejari) Empat Lawang, dalam keterangan pers saat menahan kontraktor inisial MR menegaskan pihaknya akan menetapkan tersangka baru yang masih dikantongi pihak Kejari Empat Lawang.Kata " Asbach.SH.

MR, selaku kontraktor pihak ketiga ditahan dalam kasus proyek pengadaan bibit umbi talas bantaeng (satoimo) pada Badan Pelaksana Penyuluhan Ketahanan Pangan (BP2KP) Kabupaten Empat Lawang Tahun Anggaran 2015 tahun lalu. senilai  Rp.1,87 miliyar. 

Seperti dikatakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Empat Lawang, Asbach SH jumat [24/1/2021] ia mengatakan tersangka MR saat ini dititipkan ke lapas kelas II B Tebing Tinggi. "Hari ini saudara MR langsung kita tahan dan dititpkan di lapas," kata Asbach didampingi Kasi Pidsus, Iwan Setiawan kepada awak media di Kantor Kejari Empat lawang.

Masih kata "  Asbach, berdasarkan hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). menyatakan auditnya Los artinya negara dirugikan sebesar Rp 1,87 milyar serta tidak bersertifikat alias tak sesuai spesifikasi. Berdasarkan hal itulah pihaknya melakukan penyelidikan dan hasilnya untuk sementara MR sebagai pihak ke Tiga ditetapkan sebagai tersangka dan kita ditahan. Ujarnya

"Tersangka diancam dengan pasal UU Tipikor No 2 dan 3 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara," tegasnya

Ditempat yang sama Kasi Pidsus Kejari Empat Lawang Iwan Setiawan mengatakan, Ini adalah tunggakan kasus dari tahun 2015 dan baru bisa dituntaskan di tahun 2021. Untuk sementara baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun dalam waktu dekat bakal akan ada 2 tersangka yang sudah kita kantongi, bakal akan ditahan yakni dari pihak pemberi pekerjaan, yakni instansi BP2KP yang sekarang namanya adalah Dinas Ketahanan Pangan [DKP] " ungkapnya 

Ditempat terpisah Kuasa Hukum Tersangka, Syarkowi Toher, saat di wawancarai oleh awak media, mengatakan pihaknya merasa penetapan Kliennya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini sangatlah janggal. "Pertama masa hanya pihak rekanan atau pemborongnya saja yang ditahan,"katanya.

Selain itu kata Syarkowi berdasarkan surat edaran Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia : 04/ Bua. 6/ HS/ SP/ XII/2016 9 Desember pada angka 6 rumusan hukum kamar pidana yang menyebutkan instansi yang berwenang menyatakan ada tidaknya kerugian keuangan negara, adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang memiliki kewenangan konsitusional. Sedangkan instansi lainnya seperti BPKP, Inspektorat dan Satuan Perangkat Daerah tetap berwenang melakukan pemeriksaan dan audit, namun tidak berwenang menyatakan atau mendickare kerugian negara terhadap perkara termohon.

"Yang jelas kami berpegangan dan tidak pernah ada pemberitahuan atas kerugian negara yang diserahkan oleh BPK," terangnya.

Masih kata Syarkowi, yang pasti dalam persidangan nanti Kliennya akan membuka langsung siapa saja yang terkait dalam perkara dugaan korupsi tersebut. Dan itu sudah tertuang dalam berita acara di kejaksaan. "Klien kami akan membuka nama-nama yang terkait dalam perkara ini. Sebab mustahil hanya klien kami yang jadi tersangka sebab klien kami hanya pihak Rekanan atau pemborong. Mustahil dia bisa bekerja sendiri. Tanpa ada campur tangan dari instansi terkait," ungkapnya 
[bambang.md]

BUPATI BURU LANTIK LIMA PEJABAT KEPALA DESA DILINGKUP PEMDA BURU

Bupati Buru Lantik Lima Pejabat Kepala Desa Dilingkup Pemda Kabupaten Buru

NAMLEA, Policewatch.news,- Bupati Kabupaten Buru, Ramli I. Umasugi, S.Pi.MM lantik lima Pejabat Kepala Desa di lingkup Pemda Kabupaten Buru bertempat di  Jln. Danau Rana, Desa Namlea, Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru, pada Senin, (25/01). 

Dalam sambutannya Bupati Buru menyampaikan pelantilan lima kepala desa dilingkup Pemda Kabupaten Buru diantaranya Pejabat Kepala Desa Sanleko, Pejabat Kepala Desa Waepoti, Pejabat Kepala Desa Waspait, Pejabat Kepala Desa Selwadu, dan Pejabat Kepala Deda Waemangit.

" Saya mintakan kepada Pejabat Kepala Desa yang baru dilantik, mengingat kewenangan kalian semakin besar, tanggung jawab kalian semakin besar, agar dapat berkoordinasi dengan instansi-instansi terkait dalam menjalan kan tugas sehingga program-program yg bersifat penguatan ekonomi dapat tepat sasaran dan efisien". ungkap Umasugi.

Lebih lanjut Umasugi menambahkan, Sekali lagi saya sampaikan kepada seluruh pejabat kepala desa yang baru saja dilantik agar sesegera mungkin kembali kedesa untuk dapat menyatukan kembali setiap permasalahan yg sekiranya dapat memecah konflik didesa.
Bupati Buru Lantik Lima Pejabat Kepala Desa Dilingkup Pemda Kab Buru


"Pergunakan jabatan kalian untuk dapat mensejahterakan masyarakat didesa, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman. Dan dana desa agar dikelola dengan sebaik-baiknya serta dana desa wajib dialokasikan untuk bantuan langsung tunai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan". tegas Umasugi.

Pada kesempatan ini pula Umasugi berpesan Dengan adanya berbagai isu tentang vaksinasi yan beredar membuat tingkat keraguan masyarakat semakin tinggi terhadap vaksinasi. Tetapi insyallah apabila vaksinasi perdana nanti saya siap untuk divaksin dan Saya harapkan agar para kepala desa dan aparatur dapat mensosialisasikan hal ini dengan sebaik-baiknya kepada masyarakat. 

Adapun Pejabat Kepala Desa yang di lantik Diantaranya diantaranya  : 
1. Pjs. Kades Sanleko, Arifin Buton Pjs lama diganti Ahmad Rivai Syukur Pjs. baru 
2. Pjs. Kades Waepoti lr. Abdurahman M. Jalal Pjs. lama diganti Elvis Batuwael Pjs. Baru 
3. Kades Waspait Hamid tasidjawa, A. Ma Pjs. lama diganti Ahmad Tasijawa Pjs. baru 
4. Pjs. Kades Selwadu Ismail Latuconsina Pjs. lama diganti Abdul Salam Mukadar Pjs. baru 
5.Pjs. Kades Waemangit Rajab Galela. S.sos, Pjs. lama diganti Farid Fanolong Pjs. baru 

Turut hadir dalam kegiatan dimaksud Sekda Kabupaten Buru, Para Asisten, Para Staf Ahli Bupati, Para Kepala OPD dilingkup Pemda Buru, Para Pejabat Kepala Desa dilantik sebanyak 5 Orang, dan para tamu undangan dari tokoh agama dan tokoh masyarakat serta Pegawai Negeri Sipil.

Reporter: Aam Purnama

Polres Bangka Barat Dampingi Nelayan Memasang Batas Di Laut

 


Polres Bangka Barat mendampingi warga desa untuk pemasangan Pembatasan Wilayah perairan teluk kelabat dalam, Dusun Tanjung Ruh, Desa Bakit, kecamatan Parit Tiga, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,(26/01/2021).

Pemasangan Batas antara nelayan dan penambang pasir timah, adalah hasil kesepakatan kedua belah pihak. Kegiatan di hadiri kapolres Bangka Barat, AKBP ferdiansyah SIK, Bersama Danpos AL Peltu Ibrahim, dan Kasat Pol Air AKP Candra Di Bantu Perangkat Desa, Nelayan dan Penambang.


Pelaksanaan Pemasangan Pembatasan Wilayah Nelayan Dengan Penambang di lakukan Kesepakatan Bersama Antara Kelompok Nelayan Dengan Pihak Penambang ungkap ketua kelompok Nelayan sumaidi (38) warga Desa Bakit.

Turut hadir ke lapangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, (DPR) Dari komisi satu, Berharap Dengan adanya kesepakatan antara nelayan dan penambang Pembatasan ini Tidak ada lagi Kisruh Antara Pihak penambang Dengan pihak Nelayan Di Desa Bakit, Ungkap Anang Selaku Dewan perwakilan Rakyat,(DPRd) Bangka barat.

AKBP Ferdiansyah SIK,selaku Kapolres Bangka Barat Membenarkan Adanya Kesepakatan Bersama Antara Pihak Nelayan Dengan Penambang.(Hendi okfriansyah)