Beredar Video Demo : Jangan banyak CINGCONG KPK, Tangkap JUARSAH

Beredar Vidio Aksi Demo " Jangan Banyak Cincong KPK Tangkap Juarsah "




JAKARTA | POLICEWATCH.NEWS - Sejumlah kelompok pemuda melakukan aksi demo di gedung merah putih Komisi Pemberantasan Korupsi di jalan rasua said jakarta selatan.

Masa ini membawa toa sambil membawa spanduk warna putih bertuliskan "Jangan Banyak Cincong KPK Tangkap Juarsah " salah satu pemuda mengenakan jaket serta mengunakan masker dan memakai topi sambil menggendong toa warna putih minta kpk tangkap juarsah.

Vidio ini berdurasi 45 detik, dengan jumlah masa sekitar puluhan orang mereka berdemo didepan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi 


Mereka sambil bersuara dan berorasi  kami hadir disini dari pelajar dan mahasiswa jangan banyak cincong kpk tangkap juarsah.

Aksi demo ini sempat viral vidionya dibagikan melalui WA. namun kapan demo ini berlangsung dan tidak ada petugas kalau melihat vidio ini, hanya ada beberapa pemuda yang menggelar aksi demo.dan sebuah spanduk berwarna putih bertuliskan " JANGAN BANYAK CINCONG KPK TANGKAP JUARSAH " [ tim]

Setelah dilantik Kapolri Komjen Pol.Listyo Sigit Prabowo Oleh Jokowi,Muncul Nama Irjen Pol Karyoto sebagai Kandidat Kabareskrim

Irjen Pol Karyoto S.I.K.


JAKARTA| POLICEWATCH.NEWS  - Irjen Pol Karyoto juga masuk ke dalam bursa pengisi posisi Kabareskrim menggantikan Listyo Sigit Prabowo yang telah menjadi Kapolri. 

Nama Karyoto awalnya tak begitu santer diperbincangkan untuk mengisi posisi Kabareskrim lantaran ruang tugasnya saat ini tak berada langsung di lingkungan Mabes Polri. 

Ya, meski berasal dari Korps Bhayangkara, Irjen Karyoto sebelumnya ditugaskan di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Irjen. Pol. Karyoto, S.I.K. (lahir di Pemalang) Jawa Tengah, Oktober 1968) adalah seorang perwira tinggi Polri yang sejak 14 April 2020 menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK. Karyoto, lulusan Akpol 1990 ini berpengalaman dalam bidang reserse.
[ bambang.MD] 

Satlantas Polres Muba Pasang Himbauan Di Titik Rawan Kecelakaan


Muba-POLICEWATCH NEWS-Rawannya kecelakaan di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan, membuat Satuan Lalu Lintas Polres Muba melakukan Pemasangan Himbauan dibeberapa titik Jalan Timur Kabupaten Musi Banyuasin-Provinsi Jambi dan Lintas Tengah Musi Banyuasin-Kota Lubuk Linggau.

Diseputaran jalan tersebut Satuan Lalu Lintas Polres Musi Banyuasin memasang Himbauan agar berhati-hati dalam berkendaraan baik Roda 4 maupun Roda 2 yang melintas.


Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya SH SIK melalui Kasat Lantas Polres Muba AKP Betty Purwanti SIK mengatakan" pemasangan himbauan tersebut karena kita ketahui beberapa titik tersebut rawan dalam Kecelakaan Lalu Lintas.

" Selain itu juga, dibeberapa titik kita lakukan pemasangan tanda baik jalan tersebut dalam keadaan rusak maupun dalam keadaan tikungan tajam, titik-titik pemasangan tersebut juga akhir-akhir ini sering memakan korban kecelakaan," ujar AKP Betty Purwanti, Rabu (27/1/2021).


Dijelaskannya, Upaya Personil Satlantas Polres Muba memasang himbauan di lokasi rawan kecelakaan ini sebagai upaya Preventif mencegah terjadinya Laka Lantas kembali terjadi.

" Diharapkan baik Pengendara Roda 4 dan Roda 2 agar berhati-hati saat berkendaraan jika mengalami kengantukkan segera beristirahat, tetap waspada dan jangan lupa lengkapi surat-surat saat berkendara dan terapkan Protokol Kesehatan COVID-19," himbaunya.(Wahyudi/ril)

Bareskrim Polri Tetapkan Ambroncius Nababan Sebagai Tersangka




POLICEWATCH,JAKARTA, - Bareskrim Polri resmi menetapkan Ambroncius Nababan sebagai tersangka kasus dugaan tindakan rasisme kepada eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. 

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan penetapan tersangka itu setelah dilakukannya pemeriksaan terhadap Ambroncius sebagai saksi pada kemarin hari dan lima saksi ahli, diantaranya ahli pidana dan bahasa. 

Setelah itu, kata Argo, pihak kepolisian langsung melakukan gelar perkara pada hari ini yang dipimpin oleh Karo Wasidik Bareskrim Polri, dan diikuti oleh, penyidik Siber Bareskrim Polri, Propam Polri, Itwasum Polri dan Divkum Polri. 

"Kemudian setelah gelar perkara hasil kesimpulam gelar perkara adalah menaikan status atas nama AN menjadi tersangka," kata Argo saat jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (26/1).

Setelah dijadikan tersangka, Argo menyebut, pihak kepolisian langsung bergerak cepat untuk melakukan penjemputan kepada Ambroncius Nababan. Hal itu dilakukan untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. 

"Kemudian tadi setelah jadi tersangka, tadi sore penyidik Siber Bareskrim menjemput yang bersangkutan, dan sekitar jam 18.30 yang bersangkutan dibawa ke Bareskrim Polri. Saat ini jam 19.40 WIB sudah sampai di Bareskrim Polri. Selanjutnya penyidik akan lakukan pemeriksaan kepada AN sebagai tersangka," ujar Argo. 

Atas perbuatannya, Ambroncius disangka melanggar Pasal 45a ayat (2) Juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 Perubahan UU ITE dan juga Pasal 16 Juncto Pasal 4 huruf b ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan juga Pasal 156 KUHP.

"Ancaman di atas 5 tahun," ucap Argo.(Suherman)

Kapolda Sumsel Mengikuti Upacara Virtual Pelantikan Kapolri




POLICEWATCH,Palembang, - Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof. Dr. Eko Indra Heri S., MM mengikuti Upacara Secara Virtual Pelantikan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri RI) yang berlangsung di Istana Presiden, bertempat di Ruang Rekonfu Lantai III Mapolda Sumsel, Rabu (27/01/2021). 

Presiden RI Joko Widodo akan melantik Komjen Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si sebagai Kapolri, menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis. Sekaligus hari ini kenaikan pangkat Komjen Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si dari Jenderal Bintang Tiga menjadi Jenderal Bintang Empat.

Awalnya Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, M.Si telah menjalani uji kepatutan dan kelayakan di DPR setelah namanya diajukan oleh Presiden Joko Widodo yang berlangsung selama tiga jam, yang akhirnya seluruh fraksi di DPR sepakat untuk menyetujui Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, MSi untuk menggantikan Kapolri sebelumnya Jenderal Polisi Idham Azis yang akan memasuki masa pensiun.

Tentunya banyak sekali dukungan dan harapan dari banyak kalangan serta masyarakat terhadap Kapolri yang baru. 

Mulai dari harapan mereka agar Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, MSi memiliki visi yang visioner dan menjadi penjaga gawang Ideologi Pancasila dan menegakkan konstitusi. 

Menurut mereka yang dibutuhkan Polri saat ini adalah konsolidasi internal dan membangun komunikasi publik, kemampuan membangun tanggung jawab bersama yang butuh keluwesan dan ketegasan. 

Kemudian harus meningkatkan transparansi serta menggunakan dan mengembangkan sistem IT dalam menjalankan sistem sehingga transparansi dalam hal apapun bisa ditingkatkan.

Kapolda Sumsel mengucapkan selamat kepada Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, MSi yang telah dilantik sebagai Kapolri semoga beliau bisa mengemban amanah dengan baik sehingga institusi Polri semakin mendapat kepercayaan di hati masyarakat, ujarnya.

Seperti kita ketahui keinginan masyarakat tentang pembaharuan secara internal ditubuh Polri kedepan akan semakin baik dari sebelumnya dan Polri lebih profesional dalam memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat terutama dalam melakukan penegakan hukum. 

Kapolda juga menerangkan bahwa SDM (Sumber Daya Manusia) yang dimiliki Polri saat ini juga nantinya dapat semakin berkualitas dan lebih ditingkatkan kembali untuk dapat mengemban tugas sesuai aturan yang berlaku karena tugas Polri kedepan akan semakin berat, imbuhnya.(Suherman)

Pengawalan Vaksin Covid-19 dari Dinkes Provinsi ke dinkes kab. Bangka.



 POLICEWATCH, Babel,- Kabag Ops Polres Bangka Kompol Teguh Setiawan, S.IK Mengikuti Kegiatan pengawalan Pergeseran vaksin dari Dinkes Provinsi ke Dinkes Kab Bangka. Hari Selasa, 26 Januari 2021 Pukul 11.40 wib.

Adapun Personil yang melaksanakan pengawalan PJR Polda Kep Babel, BRIMOB Polda Kep Babel, Dit Samapta Polda Kep Babel, Sat Lantas Polres Bangka, Dan Sabhara Polres Bangka.

Ranmor yang dipergunakan Mobil dinas PJR Polda Kep Babel, Baracuda Brimob Polda Kep Babel, Baracuda Dit Samapta Polda Kep Babel, Mobil dinas Polres, Mobil box vaksin, Dan Mobil dinas Dinkes Kab Bangka.

Kabag Ops mengatakan,."Vaksin yang diamankan untuk pergeseran ke Dinkes Kab Bangka berjumlah 2720 vial,." Ujarnya.

Kegiatan Berjalan dengan lancar dari Dinkes provinsi ke Dinkes kab Bangka.

Hendi okfriansyah

Penertiban TI Di hutan lindung desa Air Anyir kec. Merawang

 


POLICEWATCH,Babel,- Polsek Merawang Lagi lagi menemukan Aktivitas TI Di Hutan Lindung Desa Air anyir Kec. Merawang. Selasa, (26/01/21) Pukul 10.00 Wib.

Polsek Merawang Bersama UPTD KPHP Sigambir Kotawaringin akan melakukan Kegiatan penertiban terhadap aktivitas Ti yang berada di hutan lindung desa Air Anyir kec. Merawang Tersebut.

Kapolsek merawang mengatakan Sebelumnya di lokasi tersebut telah diberi peringatan dan ditertibkan secara persuasif serta pemasangan spanduk agar tidak melakukan aktivitas lagi akan tetapi penambangan ilegal tersebut tetap masih Ada yang Melakukannya.

Pada saat rombongan tiba di lokasi, tidak ada TI yang sedang beraktifitas, hanya ada pembongkaran unit yang dilakukan Oleh masing" pemilik.

"Didapati dilokasi Ada 5 unit ponton yang sedang dibongkar oleh pemiliknya,." Kata Kapolsek.

Ia pun menambahkan setelah itu Personil berikan Himbauan Tegas Agar Tidak Melakukan Penambangan Di area ini dikarenakan daerah ini sudah diberi peringatan dan ditertibkan secara persuasif serta sudah dilakukan pemasangan spanduk agar tidak melakukan aktivitas lagi.

Tidak menutup kemungkinan aktivitas TI tersebut akan tetap berjalan karena lokasi tersebut masih banyak berpotensi mengandung pasir timah yg melimpah.

"Personil kami Akan terus lakukan patroli dan lakukan pemantauan di tempat yang sudah di larang akan aktivitas TI tersebut,." Ujarnya.

Di Dalam giat penertiban tersebut melibatkan Kapolsek Merawang Akp Alief rakhman banyu aji, S.ps, Kanit Reskrim, personil Polsek Merawang Dan Kepala UPTD KPHP Sigambir Kotawaringin beserta Personilnya.(Hendi okfriansyah)

Satsabhara Polres Bangka Melakukan Patroli Harkamtibnas

 


POLICEWATCH,Babel,- Pukul 00.00 Wib, Hari Rabu, (27/01/21) Satsabhara Polres Bangka Gencar Melakukan Patroli Rutin Di seputaran Sungailiat.

Kasat Sabhara Polres Bangka Iptu Epriansyah, SH Mengatakan Patroli Ini Rutin Dilaksanakan Pada pagi hari dan malam hari.

Dimana Lokasi yang dituju tim patroli Selalu Beda beda Tempat dan dilakukan Secara Mobile.

Adapun sasaran Lokasi Kantor PLN Sungailiat, Seputaran JL. Jendral Sudirman, Dan Warung Kopi Tet-Hok Jl. Imam Bonjol.

Patroli Yang dikerahkan Pada Saat itu 2 Unit patroli Satsabhara Polres Bangka selaku satgas Preventif Melaksanakan patroli Harkamtibmas untuk Mencegah dan Mengantisipasi Kerawanan Terjadinya Tindak Pidana.

"Serta memberikan himbauan Prokes Covid-19 di seputaran wilayah hukum Polres Bangka dan giat tersebut di Pimpin langsung oleh katim 2 yaitu Aiptu M Ufran Bersama 6 Anggotanya." Ujarnya.

Aiptu M Ufran Menyampaikan Tim patroli akan Memberikan rasa aman kepada warga di seputaran wilayah hukum Polres Bangka Khususnya malam hari.

"himbauan kepada masyarakat selalu Kami Sampaikan agar untuk selalu mengikuti protokol Covid 19 yang telah di tetapkan pemerintah pada saat melakukan aktivitas,." Ujarnya.

Ia pun mengatakan, Apabila mengetahui atau menemukan tindak pidana dan pelanggaran lainnya supaya melaporkannya ke pihak kepolisian terdekat.(Hendi okfriansyah)

PLN UP3 Lahat Lakukan Pembiaran LIT PPILN Jual Kertas SLO Tanpa Instalasi


LAHAT | POLICEWATCH.NEWS - Bahaya mengintai konsumen listrik PLN di Lahat dan sekitarnya. Pasalnya, masih banyak instalasi listrik rumah tangga yang tidak standar namun mengantongi Sertifikat Laik Operasi (SLO).

Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional Indonesia (LPKNI) Lahat saat melakukan survei sekaligus mengambil sampel listrik sambungan baru PLN di beberapa rumah-rumah warga dan belum lama ini menemukan rumah yang instalasi listriknya tidak standar dan ada juga tanpa instalasi namun SLO dikeluarkan oleh LIT PPILN Lahat.

“Dari hasil pemeriksaan bahwa instalasi listrik yang ditemukan tidak layak operasi tapi telah dialiri listrik oleh PLN ULP Lembayung,” ungkap Ujang Meriansyah, Rabu (27/1).

Temuan lainnya ditempat berbeda, pemakaian MCB yang tidak ber-SNI (Standar Nasional Indonesia), kabel instalasi yang perwarnaannya  tidak sesuai dengan standar Peraturan Umum Instalasi Listrik (PUIL) 2000, serta penggunaan kabel pertanahan hanya pada satu titik kotak kontak. Temuan ini sebenarnya bukan hal baru di masyarakat.

Tidak sedikit warga mengeluh setelah melihat kabel listrik PLN yang baru dipasang di rumahnya ternyata ukurannya tidak memenuhi syarat atau standar operasi. Hanya saja, konsumen umumnya enggan melapor karena berbagai alasan, salah satunya takut aliran listrik ke rumahnya putus, atau ada pula yang sama sekali tidak tahu harus melapor ke mana.

Konsumen juga tidak mengetahui apakah instalasi di rumah mereka sudah ada Jaminan Instalasi Listrik (JIL) atau tidak, karena umumnya mereka tidak memegang berkas JIL tersebut.

Ketua LPKNI Lahat yang juga memiliki Sertifikat Kompetensi sangat prihatin dengan kondisi ini yang sudah pasti merugikan konsumen. Padahal PT PLN selalu menggaungkan keselamatan ketenagalistrikan.

Ujang Meriansyah menegaskan, sesuai UU Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, setiap pengoperasian instalasi listrik harus memiliki SLO. “Apabila mengoperasikan instalasi tenaga listrik tanpa SLO merupakan tindak pidana (pelanggaran hukum). Bahkan ada sanksinya. Penyalaan listrik tanpa SLO diancam dengan pidana paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp 500 juta. Aturan ini terdapat dalam pasal 54 ayat 1 UU Nomor 30 Tahun 2009,” jelas ujang.

Akibat tidak memiliki SLO yang sesuai SOP, lanjut Ujang konsumen sangat dirugikan, selain temuan di lapangan, banyak laporan masalah pemasangan instalasi yang tidak layak dan tidak standar berdasarkan PUIL 2000. Untuk itu pihaknya mengharapkan Dinas Pertambangan dan Energi Sumatera Selatan dan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (DJK) proaktif untuk merespon dan menurunkan tim terhadap pengaduan masyarakat atas kinerja Lembaga Inspeksi Teknik (LIT).

Terpisah, Kepala Dinas. Hendriansyah, ST, M.Si. Plt. Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral  Provinsi Sumatera Selatan saat diminta tanggapannya melalui pesan singkat WA, mengatakan masih akan mempelajari dulu terkait permasalahan tersebut.
(Bintang)