Wako Pagaralam Bersama Bupati Lahat Latihan Menembak Bareng Dilapangan Tembak Kodim 0405

 


LAHAT| POLICEWATCH.NEWS Dalam Siraturahmi Walikota Pagar Alam Alpian Maskoni mengikuti latihan  menembak bersama Bupati Lahat Cik Ujang SH dan Dandim 0405/Lahat Letkol Kav Syawaf Al Amin SE MSi. Kamis [01/2021] bertempat di lapangan tembak Kodim 0405 Lahat turut hadir dalam Latihan menembak bersama. Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homizi ST, Kapolres Lahat AKBP Ahmad Gusti Hartono SIK, PJ Sekda Lahat.  H.Deswan Irsyad Serta ketua dan pengurus Perbakin Kabupaten lahat.

Selain bersilaturahmi, dalam latihan menembak bersama ini untuk melihat kemampuan kita dalam membidik dan menembak target sasaran .

Walikota Pagaralam Alpian Maskoni menyampaikan "Kegiatan hari ini latihan menembak bersama dan bersilahturahmi dan dalam latihan ini yang paling penting fokus" katanya .

Dalam sinerginya latihan bersama ini di pemerintahan kabupaten Lahat dan Kota Pagar Alam, kami akan mengusulkan pembangunan jalan di Kecamatan Bandar Kota Pagaralam ke Kecamatan Kota Agung Kabupaten Lahat untuk di usulkan ke Provinsi Sumsel menjadi prioritas ,"katanya .

Senada Bupati Lahat Cik Ujang SH mengatakan Latihan menembak bersama ini untuk menjalin silahturahmi dan dalam upaya mensejahterahkan masyarakat akan mengusulkan pembangunan jalan di antara Kabupaten Lahat dan Kota Pagaralam.

"Kota Pagaralam merupakan pecahan dari kabupaten Lahat yang mana sinergisitas, mendukung program pembangunan untuk masyarakat. Dengan latihan menembak bersama ini untuk menjalin silahturahmi serta Berolahraga dengan hobi", kata Bupati Lahat.

"Di Pandemi Covid-19 mari untuk selalu menjalankan  prokes kesehatan( 3M), guna menekan atau memutus matarantai penyebaran Covid 19. Dan kepada masyarakat kabupaten Lahat dan sekitarnya. untuk berolahraga yang digemari guna menjaga imun dan kesehatan kita," kata Cik Ujang.

Ditempat yang sama Dandim 0405/Lahat Letkol Kav Syawaf Al Amin SE MSi mengatakan kegiatan ini Latihan bersama Bupati Lahat dan walikota pagar alam, di lapangan tembak Kodim 0405 Lahat. Latihan menembak bersama ini untuk melihat kemampuan, fokus dalam membidik dan menembak target sasaran," terangnya [bambang.md]

Wali Murid dan Guru SDN 1 Bukit Indah Dambakan Pagar Sekolah


Muba-POLICEWATCH NEWS-Pagar berfungsi sebagai alat pembatas atau jarak disuatu lahan, pagar juga menjadi tambahan objek keamanan agar terhindar dari hal yang tidak diinginkan.

Belum lengkap rasanya jika suatu bangunan tidak memilik pagar, ibarat pepatah lama Bagaikan Sayur Tanpa Garam. Apalagi bangunan tersebut bersifat umum seperti sekolah.

Tentu, mustahil rasanya di zaman seperti ini masih kita jumpai sekolah yang tidak memiliki Pagar.

Namun, bagaimana kalau masi kita ditemukan sekolah yang tidak memiliki pagar, apakah keamanan ke kenyamanan sekolah tersebut akan terusik?

Terkait pagar, SD N 1 Bukit Indah Kecamatan Plakat Tinggi Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumsel. Menjadi salah satu sekolah yang sampai saat ini belum juga tersentu pembangunan pagar disekelilingnya.

Karena hal ini, tak sedikit dari Wali murid dan Guru timbul rasa khawatir akan keamanan dan juga keselamatan Anak murid disekolah.

Diceritakan ibu Kepsek SDN 1 Bukit indah, Susilawati S.Pd kepada kepada awak media, pada Jum’at (29/01/2021). Pernah tiga kali kejadian murid ditabrak motor dan dilarikan kepuskesmas sewaktu pulang sekolah.

“Iya Pernah ada tiga kali kejadian siswa saya ditabrak pengendara sepeda motor sewaktu pulang sekolah, karena tidak adanya pagar pembatas sehingga kami sulit dan juga mengontrol siswa saat pulang sekolah,”ceritanya.

Lanjut Kepsek, dirinya sangat berharap kepada pemerintah agar segera dibangunkan pagar di sekolahnya.

Kami sudah beberapa kali mengajukan proposal kedinas bagian perencanaan tapi sampai sekarang belum ada tanda-tanda untuk direalisasi mengingat betapa pentingnya pagar bagi sekolah kami, kami mohon untuk segera di realisasikan, “harapan kepsek SDN 1 Bukit Indah.

Terpisah, Riadi (46) wali murid di SD N 1 Bukit Indah juga menceritakan hal serupa kepada awak media,

“Iya di SDN 1 Bukit indah belum ada pagar, saya khawatir akan keselamatan anak saya saat bersekolah, harapan saya selaku Wali Murid untuk segera dibangun Pagar. Sebab sangat bermanfaat untuk keamanan sekolah, “pintanya penuh harap.(Wahyudi)

Desa Tanjung Agung Kecamatan Tanjung Agung Tak Khawatir Lagi Longsor.

Muara Enim PoliceWatch News- Keberadaan sungai Enim yang membentang luas bagi warga Desa Tanjung Agung, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, menjadi sesuatu yang tidak bisa terpisahkan. Aliran sungai Enim yang mengalir tenang, bersih dan jernih merupakan secercah harapan bagi warga yang tinggal diarea perbukitan ini.

Bagaimana tidak, sungai Enim dengan airnya bukan hanya digunakan untuk keperluan hari - hari saja. Lebih dari itu, sungai Enim yang elok menjadi tempat silaturahmi warga dikala senggang, tempat bercengkrama dan sekedar melepas penat duduk ditepian sungai seraya menikmati hembusan angin segar.


Namun, beberapa tahun belakangan ini tepatnya pada tahun 2018 dan 2019. Warga yang terbiasa mandi di sungai Enim, mencuci pakaian, mencari ikan, tempat bermain anak dan aktivitas lainnya terpaksa menghentikan kebiasaan turun - temurun ini. 

Menjadi alasan utama, yakni mengancam nyawa, membuat warga khawatir terkhusus bagi anak anak kecil untuk mandi dan beraktivitas lainnya. Sungai Enim yang biasa digunakan setiap harinya lambat laun ditinggalkan warga. Meskipun masih ada beberapa warga yang memberanikan diri mandi di sungai.

Alkomar, warga setempat beralasan bahwa warga Desa Tanjung Agung terpaksa menghentikan mandi di sungai, tapi ada yang masih berani mengambil air, dikarenakan tepian sungai enim tidak kuat lagi menahan beban apabila warga berkumpul yang bisa menyebabkan terbis. Selain itu, tidak adanya penyanggah dibantaran sungai mengakibatkan sering longsor. Dan longsor ini, bukan saja mengancam warga yang sedang menggunakan air sungai tapi juga bisa berakibat jalan amblas sehingga bisa memutus jalan penghubung dua desa antara Desa Tanjung Agung dan Desa Muara Emil.

Sangat disayangkan menurut Komar tokoh masyarakat Tanjung Agung, bila warga yang mayoritas petani kecil tidak bisa memanfaatkan air sungai Enim.

Namun setelah adanya bronjong bantuan PT Bukit Asam Tbk (PTBA) pada Tahun 2020 dari penuturan Alkomar warga sekitar sungai kini kembali bisa memanfaatkan air sungai untuk keperluan sehari - hari dengan tidak perlu khawatir lagi akan ancaman longsor. Ibu ibu dapat mencuci dengan aman dan nyaman, anak anak bahkan senang sekali, selain bisa mandi, loncat-loncat dari atas bronjong, dan menjadi area bermain mereka bersama teman teman. Bahkan warga yang melintas pun bisa menikmati melakukan foto selfie, duduk duduk disore hari dan ada juga warga yang menjadikan nya sebagai tempat mancing ikan di bantaran sungai Enim yang sudah di bronjong itu.

"Dengan adanya bronjong ini, kepada PTBA warga sangat berterima kasih dan semoga kedepannya terus peduli dengan lingkungan terkhusus di area sekitar pertambangan," ungkap Komar (27/01/2021) 

Hal yang sama diutarakan Kepala Desa Tanjung Agung, Ude Indayadi, terima kasih tidak terhingga karena berkat PTBA membangun bronjong berukuran panjang 70 meter dan tinggi 3,5 meter yang telah dibangun tahun 2020 dengan melibatkan swadaya masyarakat dan sudah selesai hingga sekarang ini warga Desa Tanjung Agung sudah dapat menikmatinya.

"Semoga bronjong ini terus bisa dimanfaatkan warga dan semoga PTBA terus maju dan berkembang harmonis bersama lingkungan sekitar perusahaan" ucap Ude.

Asisten Manajer (AM) Bina Lingkungan CSR, Hartoyo mengatakan bantuan ini merupakan salah satu wujud komitmen kepedulian dan kontribusi yang nyata dari perusahaan untuk masyarakat dilingkungan sekitar terbukti dengan telah selesai pembangunan bronjong ini terlihat dampak positif yang dirasakan warga sekitar desa Tanjung Agung.

"Alhamdulillah bantuan ini sangat bermanfaat untuk warga disekitar Desa Tanjung Agung semoga aktivitas warga dapat berjalan dengan baik dan dapat dinikmati oleh masyarakat lainnya" ungkap Hartoyo.

Pewarta irin. mpw ME

Terkait Kasus SMK N 2 Padang, Presiden Majelis Dzikir RI-1, Surati Presiden Aturan Berjilbab di Sekolah, Bukan Intoleransi

 

Presiden Majelis Dzikir RI-1 Habib Salim Jindan Baharun ST SH

Red Policewatch-- Presiden Majelis Dzikir RI-1 Advokat Habib Salim Jindan Baharun ST SH, menanggapi dengan tegas Kuasa Hukum orang tua siswi SMK N 2 Padang Surati Presiden, dengan segala rahasia surat Al Za zalah bumi di goncangkan dengan kegoncangan yang dasyat kepada pihak yang keberatan, bahwa sekolah di padang yang menghimbau siswinya memakai jilbab tidak mencoreng dunia pendidikan, namun justru mendidik mental anak bangsa menjadi lebih baik. Pemakaian jilbab di sekolah untuk mendidik sedini mungkin agar anak- anak tidak mengumbar aurat. 

Jangan terjebak dengan pola pikir kita yang picik, terjebak jilbab identitas muslim, atau kita jangan kejebak Undang- undang yang ada, dengan menvonis Intoleransi dan sebagainya, karena prinsip revolusi mental Intruksi Presiden RI sudah cukup jelas membangun mental anak bangsa yang lebih baik, sejalan dengan prinsip aturan jilbab. Gerakan nasional revolusi mental harus kita gaunkan terus dan sedini mungkin. Kita harus melihat semua aturan dengan iman, justru harus bangga melihat anak- anak berpakaian santun menjaga aurat, menjaga pandangan mata yang melihat. Dan suatu hal yang wajar, sekolah ini mayoritas muslim.



" Untuk kasus sekolah di Padang yang menghimbau siswinya memakai jilbab, menurut kami tidak ada pelanggaran HAM, hal ini justru kita harus berterima kasih pada sekolah yang menerapkan peraturan berbusana sopan dan tertutup, termasuk non muslim. Karena pakaian sekolah pada umumnya masih sexi yang menampakkan aurat justru akan memicu terjadinya pelecehan sexual dan pemerkosaan, permasalahannya tinggal dikomunikasikan dan disesuaikan. Intinya kita tidak perlu berlebihan menyikapi persoalan- persoalan bangsa dengan berlebihan, apalagi saling menuntut atau melaporkan" ujar Habib Salim Jindan Baharun pada reporter di Jakarta, Kamis (28/01/2021).

" Kita harus kesampingkan Jilbab identitas muslim, karena menutup aurat adalah agar laki- laki siapa saja dapat menjaga pandangannya baik siswa maupun guru. Prinsip yang diterapkan di sekolah sudah istimewa dan kita sebenarnya patut bangga pada sekolah itu. Revolusi mental harus diterjemahkan dengan baik, jangan sedikit- sedikit bahkan salah kaprah dan dianggap melanggar HAM, melanggar SARA, mana ada agama yang mengajarkan boleh mengumbar aurat. Dalam agama non muslimpun wanita pakai pakaian panjang dan menutup kepala seperti para suster dan biarawati," imbuhnya.


"Kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, kami dari Majelis Dzikir RI 1 menegaskan kembali bahwa peraturan yang telah dibuat oleh sekolah di Padang sama sekali tidak mencoreng Pancasila, bahkan sesuai dengan sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa, dan tidak ada yang melukai dunia pendidikan, pokoknya kami ingatkan jangan terlalu berlebihan. Apalagi sampai harus proses hukum, memberi sanksi dan sebagainya, dan kami minta belajarlah jadi Pemimpin yang arif dan bijak, Peraturan yang dibuat oleh sekolah bukanlah intoleransi melainkan pikiran kita sendiri yang Intoleransi. Dalam masalah ini pemerintah seharusnya tegas, karena pendidikan akhlak harus dimulai sejak dini. Kami dari Majelis Dzikir RI 1 merasa sedih dan prihatin atas kasus ini, karena aturan sekolah dianggap intoleransi dan melanggar pancasila," tegas Bib Salim.

"Untuk para lawyer yang telah mengajukan surat keberatan kepada Presiden RI, DPR RI, Komnas HAM semoga Allah SWT membuka mata hatinya agar sadar bahwa pemakaian jilbab justru membawa kebaikan karena menjaga anak- anak didik dari pelecehan sexual dan pemerkosaan, tentunya hal ini sesuai dengan pancasila. Mari dibicarakan dengan baik kalau dirasa ada masalah, tidak perlu saling menghujat, menuntut memberi sanksi atau memecat. Jika hal ini berlarut- larut, kapan Indonesia bisa tenang, negara kita ditimpa bencana bertubi- tubi, virus Covid -19 juga belum reda. Marilah menyelesaikan masalah dengan Iman dengan kepala dingin tidak usah ada yang merasa paling Jago atau paling berkuasa, karena tindakan yang diambil bukan menyelesaikan masalah justru menambah ruwet masalah", termasuk Para Dewan jadi Perwakilan Rakyat Orang tua yang yang baik, arif dan bijaksana, tidak usah ikut- terkesan memperkeruh suasana, ungkap kesal Bib Salim.

"Kami dari Majelis Dzikir RI-1 sekaligus sebagai Pengacara -Pimpinan Pusat Kantor Advokad Salim Group Majelis Dzikir RI-1 akan siap memberikan pendampingan hukum jika masalah ini akan dibawa kepengadilan atau di besar- besarkan, karena masalah ini bukan intoleransi, tidak melanggar Undang-undang dan pancasila. Pokoknya Jangan terlalu berlebihan mengambil keputusan dan salah persepsi karena akan menambah persoalan baru. Marilah kita lakukan komunikasi dialog yang baik damai untuk menjaga persatuan dan kesatuan NKRI," kalau terlalu berlebihan mencari- cari kesalahan adalah hal mudah, karena manusia tempatnya salah tempatnya lalai, okay mari kita banyak mohon ampun kepada Tuhan kita atas musibah Corona yang tidak kunjung berakhir, hidup mati kita tidak ada yang tau, selalu hadirkan iman sebarkan iman, hadirkan cinta kasih sebarkan cinta kasih, hidup di dunia sementara akhirat selama- lamanya, La ilaha illaAllah pungkas Bib Salim***

Pewarta :Asep Parazi

Humas Polri Libatkan Juru Bahasa Isyarat Dalam Setiap Konferensi Pers

  


POLICEWATCH, Jakarta, - Ada pemandagan berbeda diacara konferensi pers pengungkapan kasus narkotika jaringan internasional yang digelar Divisi Humas Mabes Polri, Jumat (29/1/2021). 

Seorang wanita berbaju hitam tampak berdiri diantara Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dan Karo Penmas Brigjen Pol Rusdi Hartono. 

Wanita berkaca mata tersebut memainkan kedua tangannya dengan bahasa isyarat saat Irjen Argo berbicara. Ya, wanita tersebut adalah juru bahasa isyarat yang sengaja dihadirkan untuk melengkapi kebutuhan informasi. 

Menurut Argo, Divisi Humas Polri akan mengikutsertakan juru bicara isyarat dalam setiap kegiatan konferensi pers. Hal ini dilakukan dalam rangka memenuhi hak penyandang difabel untuk memperoleh informasi yang sama dan utuh.

“Kegiatan konfernsi pers di Mabes Polri mulai saat ini dan seterusnya akan berbeda dengan yang sebelumnya. Kali ini mengikutsertakan juru bicara isyarat untuk kaum difabel,” kata Argo. 

Pelibatan juru bahasa isyarat ini juga sebagai bentuk dukungan dari komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan ruang bagi kelompok difabel menjadi bagian Korps Bhayangkara.

Dengan kata lain masyarakat yang berkebutuhan khusus bisa mengabdi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan kompetensi. Kelompok difabel itu dapat bertugas di bidang administrasi, pelayanan, analisis terkait teknologi informasi, maupun disesuaikan dengan posisi yang memungkinkan. 

"Hal itu sesuai dengan program prioritas perihal menjadikan SDM Polri yang unggul di era police 4.0," ungkap Argo.(Her/Bamb

Vaksinasi Covid 19 dosis kedua bagi unsur forkopimda

 


POLICEWATCH, Babel, - Di RSUD Depati Bahrin Sungailiat Dilaksanakan kegiatan vaksinasi Covid 19 dosis kedua bagi unsur forkopimda.

Kegiatan dihadiri Bupati Bangka Bapak Mulkan, SH,MH, Wakil Bupati Bangka , Kajari Bangka, Ketua PN Bangka,  Ketua PA Bangka, Wakapolres Bangka Kompol Faisal Fatsey, S.IK, Pabung Di 0413/Bangka, Danramil Sungailiat, Direktur RSUD Depati Bahrin, Kepada Dinas Kesehatan Kab. Bangka, Kalakhar BPBD Kab. Bangka, dan jubir gugus tugas Covid 19 Kab. Bangka.

Dalam kegiatan tersebut Bupati Bangka menyampaikan Hari ini adalah agenda vaksinasi dosis kedua kepada 11 orang yg mewakili masyarakat di kab.bangka setelah melaksanakan vaksin pertama pada tanggal 15 Januari 2021 terhadap 11 orang tersebut.

"Alhamdulillah tidak ada efek yg negatif terhadap vaksin yg diberikan oleh pemerintah pusat dan perlu kami sampaikan agar masyarakat tidak perlu khawatir adanya pemberitaan terhadap efek negatif dari vaksin bahwa itu tidak benar,." Ujarnya.


Vaksin diketahui memberi manfaat bagi tubuh dalam memberikan kekebalan tubuh dan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi kita jika masyarakat memiliki tubuh yang sehat.

"Mari kita bersama-sama mendukung kegiatan vaksin ini dalam rangka mencegah penyebaran virus covid 19 di masyarakat kita,." Tutupnya.

Wakapolres Bangka Kompol Faisal Fatsey, S.IK juga ikut memberikan penyampaian sedikit.

Ia mengatakan sangat sangat berterima kasih telah diberikan vaksin mewakili bapak Kapolres karena diberikan kesempatan untuk di vaksin.

"Saya tidak merasakan efek apapun dan menghimbau kepada masyarakat agar tidak perlu khawatir karena vaksin ini aman,." Ujarnya.

Masih dengan Wakapolres Bangka dia pun menyampaikan agar sama sama mendukung program pemerintah dalam rangka vaksinasi ini demi mencegah penyebaran virus covid 19.

"kepada masyarakat agar dapat lebih teliti dalam melihat berita di medsos tentang vaksin ini, marilah kita cerdas dalam bermedia sosial,." Ujarnya.

Dan Kegiatan berjalan dengan lancar melakukan vaksinasi Covid 19 dosis kedua kepada 10 orang unsur forkopimda yaitu bupati bangka, wakil bupati bangka, kajari Bangka, ketua Pengadilan Agama Bangka, wakapolres Bangka, Perwira penghubung kodim 0413/Bangka, Danramil Sungailiat, Direktur Rumah Sakit Depati Bahrin, Kepala Dinas Kesehatan Kab. Bangka, dan Jubir gugus tugas Covid 19 Kab. Bangka.

Hendi okfriansyah

Giat Penyampaian Public Adress kepada Masyarakat seputaran kota Sungailiat Kab.Bangka

 


POLICEWATCH,Babel,- Satlantas Polres Bangka melaksanakan Penyampaian Public Adress kepada Masyarakat seputaran kota Sungailiat Kab.Bangka.

Kegiatan Dilaksanakan Hari Jumat, 29 Januari 2021 Pukul 11.00 wib s.d selesai di Jln. Jendral Soedirman dpn Pos Pelabuhan Sungailiat Kab.Bangka dan Kawasan Pasar Kite Sungailiat Kab.Bangka menggunakan R4 Satlantas Polres Bangka.

Kasatlantas Iptu Ramos G Siregar Sangat membenarkan Kegiatan Public Adress ini.


Dia pun mengatakan Kegiatan Ini tujuannya Melaksanakan Commander Wish Kapolri.

"Serta memberikan Sosialisasi dan mengajak kepada Masyarakat  dalam melaksanakan Sholat Jum'at berjamaah utk selalu mematuhi protokol Covid 19 agar memutus mata rantai penyebarannya,." Ujarnya.

Kegiatan Dilaksanakan oleh Briptu Mutia Anjasmara dan Briptu Fera P berjalan aman dan lancar.

Hendi okfriansyah

Kapolda Pimpin Upacara sanksi hukuman Pemberhentian 14 Personel Polda Sumsel

 




Palembang, PoliceWath - Kapolda Sumsel Irjen Pol. Prof. Dr. Eko Indra Heri. S, M.M., Melaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Personel Polda Sumsel  Jum’at (29/01/2021).

Perlu diketahui bersama bahwa upacara PTDH ini merupakan salah satu wujud dan realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi  personel yang melakukan pelanggaran baik disiplin maupun kode etik kepolisian.

Kapolda mengungkapkan bahwa rasa berat dan sedih untuk melakukan upacara ini karena imbasnya bukan hanya kepada yang bersangkutan saja, tetapi juga kepada keluarga besarnya. Namun untuk diketahui bahwa hal itu telah dilaksanakan melalui proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan dan senantiasa berpedoman kepada koridor hukum yang berlaku, ungkapnya.


Adapun personel Polda Sumsel yang telah melanggar dan dijatuhkan rekomendasi PTDH ada 14 (empat belas) orang antara lain:

1. Aiptu Achmad Afrizal, SH Brigadir Sium Polres Ogan Ilir, yang bersangkutan kasus narkoba, telah dilakukan tindak pemeriksaan urine terkait hal tersebut dan telah mengikuti Program Mang PeDeKa Jero ternyata urineny dinyatakan reaktif metamohetamine (shabu).

2. Bripka Hendriansyah, Bintara Polrestabes Palembang, yang bersangkutan kasus narkoba, putusan Pengadilan Negeri Palembang dijatuhi hukuman penjara selama 6 (enam) tahun dan membayar denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar), dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara  selama 3 (tiga) bulan.

3. Bripka Muhammad Sabar, Bintara Polres Ogan Ilir, yang bersangkutan kasus narkoba, telah dilakukan tindak pemeriksaan urine terkait hal tersebut dan telah mengikuti Program Mang PeDeKa Jero ternyata urineny dinyatakan reaktif metamohetamine (shabu).


4. Brigadir Cristian Ade Putra, Bintara Polrestabes Palembang, yang bersangkutan kasus narkoba, putusan Pengadilan Negeri Palembang dijatuhi hukuman penjara selama 6 (enam) tahun dan membayar denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan.

5. Brigadir Asnawi Mangku Alam, Bintara Polrestabes Palembang, yang bersangkutan kasus narkoba, putusan Pengadilan Negeri Palembang dijatuhi hukuman penjara selama 4 (empat) tahun dan membayar denda sebesar Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan.

6. Brigadir Andy Irawan, Bintara Polrestabes Palembang, yang bersangkutan kasus narkoba, putusan Pengadilan Negeri Palembang dijatuhi hukuman penjara selama 4 (empat) tahun dan membayar denda sebesar Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan.

7. Brigadir Naziro, Bintara Polres Ogan Ilir, yang bersangkutan kasus narkoba, telah dilakukan tindak pemeriksaan urine terkait hal tersebut dan telah mengikuti Program Mang PeDeKa Jero ternyata urineny dinyatakan reaktif metamohetamine (shabu).


8. Brigadir Aji Surya, Bintara Polres Ogan Komering Ulu, yang bersangkutan kasus narkoba, putusan Pengadilan Negeri Baturaja dijatuhi hukuman penjara selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan.

9. Bripda Doris Meldi Syaputra,Bintara Polres Ogan Komering Ulu, yang bersangkutan kasus narkoba, putusan Pengadilan Negeri Baturaja dijatuhi hukuman penjara selama 1 (satu) tahun.

10. Bripda Rusdiansyah, Bintara Polres Banyuasin, yang bersangkutan kasus narkoba terduga pelanggar telah mengikuti Program Mang PeDeKa Jero.

11. Bripda M. Raka Mulya Pratama, Bintara Polres Banyuasin, yang bersangkutan kasus narkoba terduga pelanggar telah mengikuti program Mang PeDeKa Jero.

12. Bripda Khalid Ashshidqi, Bintara Polres Banyuasin, yang bersangkutan kasus narkoba terduga pelanggar telah mengikuti program Mang PeDeKa Jero.

13. Brigadir Lukman Hakim, Bintara Dit Samapta Polda Sumsel, yang bersangkutan kasus disersi tidak masuk dinas berturut-turut dari tanggal 2 januari 2020 hingga bulan juni 2020.

14. Briptu Herlan Januari, Bintara Dit Samapta Polda Sumsel, yang bersangkutan disersi tidak masuk dinas berturut-turut dari tanggal 15 agustus 2019 s/d 30 september 2019.

Kapolda mengharapkan personel Polda Sumsel dapat mengambil hikmah serta pelajaran dari PTDH ini, maka jadikan ini intropeksi diri dan cerminan agar menjadi pribadi yang baik dalam menjalankan tugas secara profesional dan melaksanakan tugas dengan baik serta bertanggung jawab sesuai peraturan yang berlaku, pungkasnya.(Suherman)

Gelar Audensi Lima Perusahaan dan Forum DAS Wrati Bersama Komisi lll DPRD Kabupaten Pasuruan

 


POLICEWATCH.NEWS, PASURUAN-Pipanisasi limbah cair Lima (5) Perusahaan yang sempat di demo warga beberapa waktu yang lalu kini audensi di gelar tiem DAS Wrati bersama Komisi lll DPRD Kabupaten Pasuruan dengan Muspika Kecamatan Beji, DLH Kabupaten Pasuruan, serta Perwakilan Lima (5) Desa terkait pipanisasi saluran limbah Lima (5) perusahaan, bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Jalan Raya Raci Kecamatan Bangil Kabupaten Pasuruan, di ruang Komisi III sidang audensi membahas masalah pipanisasi lima perusahan di gelar hari ini.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan H. Saifullah Damanhuri di awal acara, ia menyampaikan dalam hal Kegiatan audensi ini dalam rangka mencari solusi yang terbaik terkait permasalahan pipanisasi limbah Lima (5) perusahaan yang berada di Desa Wonokoyo Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan. Kamis (28/01/2021)


" Untuk persoalan pipanisasi limbah perusahaan yang ada di Wilayah Kecamatan Beji, kami Komisi III sudah melakukan sidak ke Lima (5) perusahaan yang di duga membuang limbahnya ke aliran Sungai Warti dan tidak sesuai dengan baku mutu yang telah di tetapkan pemerintah serta kami memang melihat secara langsung limbah cair yang keluar oleh lima perusahaan tersebut sangat kotor, sekali, "ujarnya.

H. Saiful Damanhuri menambahkan ia selaku ketua Komisi lll mengeluarkan rekomndasi yang pertama bahwa kita tidak mengijinkan 5 perushaan ini mengeluarkan Limbah ke sungai sampai baku mutu sesuai dengan aturan, dan Kami komisi III DPRD menyesalkan tidak pernah diajak komunikasi dengan pihak DLH Kabupaten Pasuruan terkait program pipanisasi lima perusahaan, "pungkasnya.

Sementara itu Kepala DLH Kabupaten Pasuruan  Heru Ferianto menjelaskan, Menyikapi keluhan serta pengaduan  masyarakat Gununggangsir untuk menyelesaikan masalah pipanisasi limbah cair yang ada di sungai selorawan pada saat itu 5 perusahaan ini sedang menuntun kajian dari pemerintah yaitu pemulihan kepentingan kami adalah menyelesaikan pemulihan sungai selorawan.

Lebih lanjut Heru mengatakan pada Tanggal 1 Desember 2020 pihak DLH mengecek ke titik pembuangan limbah cair 5 perusahaan tersebut dan kami sudah melaksanakan diskusi terkait pembuangan limbah ke aliran sungai Dusun Jejeran dan memang ada penolakan dari kemudian kami melakukan rapat kembali untuk menyelasaikan permasalahan masyarakat Gununggangsir setelah pengalihan ke sungai Dusun Jejeran ditolak maka pipanisasi sesuai kesepakatan ditahun 2021 yaitu pipanisasi melewati sungai Dsn. Selorawan.

Pada tanggal 13 Desember 2020 rapat di Pemda saat itu solusinya dilakukan pipanisasi, perusahaan sanggup melaksanakan selanjut perusahaan menunjuk pihak ke 3 untuk pembangun pipanisasi namun  timbul gejolak serta penolakan dari warga desa lain.

"Memang secara khusus kami belum pernah melakukan sosilalisasi, beberapa kali kami sudah gelar rapat di Desa Gununggangsir yang disaksikan oleh Kapolsek Beji tetapi dari pejabatnya kami sudah pernah mengundang baik camat maupun Kades 5 Desa Kec. Beji namun yang hadir hanya 1 Desa ( Gununggangsir ). "Jelas Heru Kepala DLH.

Ditempat yang sama di ruang kerja Komisi lll Camat Beji Ghoni Juga menerangkan, "Bahwa kondisi di Wilayah Kecamatan Beji adalah daerah di mana banyak perusahaan yang memang sudah menjadi permasalahan tahunan terkait limbah, itu salah satu poin yang menjadi potensi pergerakan masyarakat.

Terkait undangan undangan rapat pihak Kecamatan Beji sudah mewakilkan kepada Sekcam yang mana disepakati solusi pipanisasi.

Lebih lanjut Goni menuturkan, munculnya penolakan dari Tiga (3) Desa itu karena belum ada sosialisasi giat pipanisasi tersebut dan dilajukan rapat di kantor kecamatan Beji dengan hasil disepakati dan dihentikan sementara pembuangan limbah cair ke aliran sungai supaya tidak ada perselisihan antara warga dan perusahaan.

Goni juga berharap dalam forum ini ada titik temu kesepakatan serta poin poin solusi dan tidak saling menyalahkan, "Terang Ghoni Camat Beji.

Ketua Forum Das Wrati Hendrik mengatakan, "Terkait polemik pipanisasi secara tegas dirinya dan seluruh elemen masyarakat menolak dengan alasan sungai Wrati harus dijaga kebersihannya, yang mana selama ini kami melakukan pembersihan secara rutin, kami menilai bahwasanya di dalam permaslaahan ini kami mempunyai catatan bahwa DLH tidak respek utk menangani masalah limbah.

Lebih lanjut Hendri mengatakan dengan di keluarkanya surat edaran beberapa lalu yang dikeluarakan oleh PLT Asisten 1 kami menduga adanya gratifikasi, terus terang kami ragu apabila nanti pipanisasi dilaksanakan pihak DLH tidak bisa countinew mengontrol air limbah yang sesuai bagu mutu yang baik untuk kesehatan

" Intinya warga tidak minta apa apa hanya meminta penjelasan dari pihak DLH mengenai dampak positif negatif dari pembangunan pipanisasi.

Diharapkan dalam waktu dekat pihak DLH dan Perusahaan melakukan sosialisasi / penjelasan mengenai dampak positif negatif pembangunan pipanisasi. "jelasnya.( dor )

Kejaksaan Negeri Pagaralam Sambut Kehadiran IWO





PAGARALAM – POLICEWATCH.NEWS - Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Sumatera Selatan bersama Pengurus Daerah IWO Pagaralam beraudiensi ke pihak Kejaksaan Negeri Kota Pagaralam pada Kamis [28 01/21]

Kunjungan silaturahmi Ketua IWO kota Pagaralam, Sekretaris, Wakil Sekretaris, Bendahara, didampingi langsung Wakil Ketua IWO Sumsel dan sekretaris wilayah beserta pengurus IWO Sumsel lainnya. 

M Zuhri SH MH selaku Kepala Kejaksaan Negeri kota Pagaralam yang di dampingi Kasi Intel M Lutfhi SH Menyambut baik audiensi ini, dirinya menyebutkan Produk Jurnalis yang bermutu sangat di butuhkan oleh Seluruh elemen masyarakat luas, dirinya juga mengatakan Profesionalitas dan proporsional seorang Wartawan sangat di butuhkan,

Zuhri yang dilantik 16 Agustus 2019 lalu ini menambahkan, pihaknya sebagai pejabat publik, mengakui suatu karya dan hasil kerja akan diketahui dan diakui oleh masyarakat berkat adanya produk jurnalis, hal itu tentu tidak lepas dari peran dari sebuah produk publikasi dan informasi,

Dengan kehadiran Organisasi IWO di Pagaralam dirinya berharap akan adanya sinergitas dan dirinya juga berharap wartawan bukan hanya memberikan Informasi tetapi juga bisa mengedukasi masyarakat, tuturnya

Sementara Haeru Nasri Sekwil IWO Sumsel bertindak sebagai juru bicara IWO menyampaikan beberapa Program penting di tubuh IWO sendiri yakni akan terus meningkatkan kualitas produk jurnalistik dan akan menjalin hubungan baik antar lembaga dan pihak terkait, terlebih instansi yang bersentuhan langsung ke masysrakat, Seperti pihak penegak hukum, dan instansi publikasi lainya.

Haeru juga menerangkan Organisasi IWO di bentuk selain sebagai wadah bagi para jurnalis terlebih bagi para jurnalis media online, melalui audiensi ini program IWO sendiri selaras dengan Program Kejaksaan dalam Menerapkan program edukasi kemasyarakat,

Kejaksaan menerapkan pendidikan serta melatih kejujuran siswa disekolah- sekolah, sedangkan IWO juga menerapkan pendidikan Jurnalis bagi para pelajar, serta akan membantu terciptanya Zero blankspot bagi masyarakat dan para pelajar, hal ini sudah pernah dijalankan di daerah yang mengalami blankspot, seperti di Empat lawang dan Musirawas, Jelas Haeru

Selain itu Ketua PD IWO Pagaralam Mirwansyah SE mengucapkan, terima kasih kepada pihak kejaksaan Negeri kota Pagaralam menginggat ditengah kesibukan yang padat, pihak kejari telah meluangkan waktu untuk beraudiensi kepada pengurus IWO, hal ini tentu suatu kehormatan bagi kami, semoga keakraban yang selama ini sudah terjalin, akan lebih erat berkat hadirnya IWO dikota pagaralam,” jelas Mirwan.[ bambang.md /IWO]